FAHAM SESAT
Definisi SESAT
Sesat atau kesesatan bahasa Arabnya adalah dhalâl atau dhalâlah. Ia merupakan mashdar (gerund) dari dhalla–yadhillu–dhalâl[an] wa dhalâlat[an]; maknanya di antaranya: ghâba wa khâfa (tersembunyi), dzahaba (pergi/lenyap), dhâ’a (sia-sia), halaka (rusak), nasiya (lupa), al-hayrah (bingung), dan khatha’a (keliru).1
Pendapat Para Ahli
Abu Amru seperti dikutip al-Azhari dan Ibn Manzhur, Abu Manshur yang dikutip Ibn Manzhur, dan Ibn al-‘Arabi yang dikutip al-Qurthubi, menyatakan bahwa asal dari dhalâl adalah al-ghaybûbah (tersembunyi/gaib).2 Menurut al-Alusi dan Abu Hilal al-‘Askari, asal dari dhalâl adalah al-halâk (rusak).3 Kemudian al-Baghawi menggabungkan keduanya bahwa asal dari dhalâl adalah al-halâk wa al-ghaybûbah (rusak dan tersembunyi).4
Kata dhalla dan bentukannya banyak sekali terdapat di dalam al-Quran dan hadis. Al-Quran menyatakan kata dhalla dan bentukannya minimal sebanyak 191 kali di 105 ayat. Di antaranya juga menggunakan makna bahasa di atas (Lihat, misalnya: QS Thaha [20]: 52; QS asy-Syuara’ [26]: 20; QS al-Baqarah [2]: 282; QS ar-Ra’d [13]: 14; QS al-An’am [6]: 94; QS al-Qamar [54]: 47).
Dhalâl juga berarti dhiddu al-hudâ wa ar-rasyâd (lawan dari petunjuk dan bimbingan). Ibn al-Kamal dan al-Jurjani menyatakan bahwa dhalâl adalah ketiadaan sesuatu yang mengantarkan pada apa yang dituntut; atau jalan yang tidak mengantarkan kepada yang dicari/tujuan.5 Al-Qurthubi mengatakan bahwa dhalâl hakikatnya adalah pergi meninggalkan kebenaran, diambil dari tersesatnya jalan, yaitu menyimpang dari jalan yang seharusnya. Ibn ‘Arafah berkata, “Adh-Dhalâl, menurut orang Arab, adalah berjalan di jalan yang bukan jalan yang dimaksud (bukan jalan yang mengantarkan pada maksud dan tujuan).”6
Abu Ja’far, seperti dinukil oleh ath-Thabari, mengatakan, “Jadi, setiap orang yang menyimpang dari jalan yang dimaksudkan, dan menempuh selain jalan yang lurus, menurut orang Arab, ia sesat, karena ketersesatannya dari arah jalan yang seharusnya.”7
Walhasil, dhalâl secara tradisi tidak lain adalah penyimpangan dari jalan yang bisa mengantarkan pada tujuan yang diinginkan, atau penyimpangan dari jalan yang seharusnya.
Pandangan Secara Syar’i
Secara syar’i, jalan yang dimaksud tentu saja jalan kebenaran (tharîq al-haqq) atau jalan yang lurus (tharîq al-mustaqim), yang tidak lain adalah Islam itu sendiri. Prof. Rawas Qal’ah Ji menjelaskan bahwa adh-dhalâl adalah tidak tertunjuki pada kebenaran (‘adam al-ihtidâ’ ilâ al-haqq).8 Menurut ar-Raghib al-Asfahani, adh-dhalâl adalah penyimpangan dari jalan yang lurus (al-‘udûl ‘an ath-tharîq al-mustaqîm). Al-Qurthubi, ketika menafsirkan surat al-A’raf ayat 60, menyatakan bahwa adh-dhalâl adalah penyimpangan dari jalan kebenaran dan pergi darinya (al-‘udûl ‘an tharîq al-haqq wa adz-dzihâb ‘anhu).
Adh-Dhalâl bisa terjadi dalam masalah akidah maupun hukum syariah. Murtadha az-Zabidi di dalam Tâj al-’Urûs (1/7250) menyatakan, “Adh-Dhalâl (dilihat) dari sisi lain ada dua bentuk: dhalâl pada al-’ulûm an-nazhariyyah seperti dhalâl dalam ma’rifah akan wahdaniyah Allah, kenabian, dsb yang ditunjukkan dalam QS an-Nisa’ [4]: 136; dan dhalâl dalam al-’ulûm al-’amaliyyah seperti ma’rifah tentang hukum-hukum syariah, yang merupakan ibadah.”9
Al-Quran
Al-Quran menjelaskan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang yang menyekutukan Allah (QS an-Nisa’ [4]: 116); orang kafir (QS an-Nisa’ [4]: 136); orang murtad alias menjadi kafir setelah beriman (QS Ali Imran [3]: 90); orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah berikan kepada mereka semata-mata demi mendustakan Allah (QS al-An’am [6]:140); berputus asa dari rahmat Tuhannya (QS al-Hijr [15]: 56); orang yang telah dikuasai oleh kejahatannya (QS al-Mu’minun [23]:106); mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, yaitu memilih yang lain dalam suatu perkara, padahal Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan dalam perkara tersebut (QS al-Ahzab [33]: 36); orang kafir, yaitu orang yang lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat serta menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok (QS Ibrahim [14]: 2-3). Termasuk bagian dari kesesatan (adh-dhalâlah) adalah perilaku berhukum kepada thaghut (QS an-Nisa’ [4]: 60) serta mengambil musuh Allah dan musuh kaum Muslim sebagai wali, karena rasa kasih sayang (QS Mumtahanah [60]: 28), dan sebagainya.
Berdasarkan semua itu, secara syar’i, adh-dhalâl bisa didefinisikan sebagai penyimpangan dari Islam dan kufur terhadap Islam (inhirâf ’an al-islâm wa kufr bihi). Dengan demikian, semua bentuk penyimpangan dari Islam merupakan bagian dari kesesatan. Akan tetapi, tidak semua bentuk penyimpangan dari Islam itu menjadikan pelakunya bisa divonis sesat. Al-Quran sendiri menjelaskan bahwa perbuatan berhukum pada hukum thaghut (hukum selain dari yang diturunkan oleh Allah) merupakan perbuatan kufur. Namun, tidak semua pelakunya divonis kafir, tetapi ada juga yang dinilai fasik atau zalim.
Penyimpangan dari Islam itu bisa berupa kesalahan, yaitu kekeliruan pemahanan dan praktik yang terkait dengan perkara syariah yang konsekuensinya adalah maksiat. Namun, penyimpangan bisa juga dalam bentuk kesalahan pemahaman yang terkait dengan perkara akidah atau syariah, tetapi diyakini kebenarannya, yaitu yang merupakan perkara qath’i atau bagian dari perkara yang ma’lûm min ad-dîn bi adh-dharûrah, yang konsekuensinya adalah kekufuran. Hal yang sama berlaku juga dalam hal pengingkaran.
Dengan demikian, penyimpangan dan pengingkaran yang berkonsekuensi penganut atau pelakunya bisa dinilai sesat adalah penyimpangan atau pengingkaran dalam perkara ushul, bukan dalam perkara furu’. Perkara ushul adalah perkara yang berkaitan dengan akidah.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia telah memberikan kriteria suatu paham atau aliran bisa dinilai sesat, yaitu apabila memenuhi salah satu dari kriteria berikut10:
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari Akhirat, Qadha dan Qadar; serta Rukun Islam yang 5 (lima), yakni: mengucapkan dua kalimah syahadat, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syariah (Al-Quran dan as-Sunah)
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran
5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardhu tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Pandangan para Ulama Terdahulu
Kriteria-kriteria ini bukan hal baru. Para ulama sejak dulu telah membahasnya. Meski demikian, siapapun tidak boleh gampang mengatakan orang lain sesat. Penilaian sesat itu serupa dengan penilaian kafir. Abu Hurairah dan Ibn Umar menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ
Siapa saja yang berkata kepada saudaranya (yang Muslim), “Hai kafir,” maka sungguh tuduhan itu berlaku kepada salah seorang dari keduanya, jika memang tuduhan itu benar; jika tidak, tuduhan itu kembali ke pihak penuduh. (HR. al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Justifikasi sesat itu harus dilakukan melalui proses pembuktian (bayyinah). Jika sudah terbukti sesat dengan bukti-bukti yang meyakinkan, maka harus dikatakan sesat, seperti Ahmadiyah. Kemudian penganutnya didakwahi agar bertobat dan kembali pada yang haq, yaitu Islam. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
Sufiks -isme berasal dari Yunani -ismos, Latin -ismus, Perancis Kuna -isme, dan Inggris -ism. Akhiran ini menandakan suatu faham atau ajaran atau kepercayaan. Beberapa agama yang bersumber kepada kepercayaan tertentu memiliki sufiks -isme.
Hal-hal yang memiliki akhiran -isme:
• Agama (Buddhisme, Yudaisme, Mormonisme, selengkapnya lihat: Daftar agama)
• Doktrin atau filosofi (pasifisme, olimpisme, nihilisme, dll)
• Teori yang dikembangkan oleh orang tertentu (Marxisme, Maoisme, Leninisme, selengkapnya lihat: Ideologi yang berasal dari nama orang)
• Gerakan politis (feminisme, egalitarianisme, dll)
• Gerakan artistik (kubisme, anamorfisme, dll)
• Karakteristik, kualitas, atau bersumber dari (nasionalisme, heroisme, dll)
• Tindakan, proses, atau pekerjaan (voyeurisme, eksorsisme, dll)
• Keadaan atau kondisi (pauperisme, dll)
• Kelebihan atau penyakit (botulisme, dll)
• Bias atau diskriminasi (rasisme, seksisme, spesiesisme, dll)
• Karakteristik atau cara berbicara (Yogiisme, Bushisme)
• Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selainNya.
• Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.
• Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”[ Luqman: 13]
• Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.[An-Nisaa': 48]
• Surga-pun Diharamkan Atas Orang Musyrik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
• Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”[ Al-Maa'idah: 72]
• Syirik Menghapuskan Pahala Segala Amal Kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman.
• Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”[Al-An'aam: 88]
• Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”[Az-Zumar: 65]
• Orang Musyrik Itu Halal Darah Dan Hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
• “Artinya : …Maka bunuhlah orang-orang musyirikin dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian…”[At-Taubah: 5]
• Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
• “Artinya : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa jalla”[2]
• Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.
• JENIS-JENIS SYIRIK
• Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.
• 1. Syirik Besar Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.
• Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
• Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.
• [a]. Syirik Do’a, yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selainNya. [3]
• [b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala [4]
• [c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah [5]
• [d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan. [6]
• 2. Syirik Kecil. Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.
• Syirik Kecil Ada Dua Macam.
• [a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.
• Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
• “Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik”[7]
• Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: “Atas kehendak Allah dan kehendakmu” dan mengucapkan: “Demi Ka’bah”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, “Demi Allah Pemilik Ka’bah” dan mengucapkan: “Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu”[8]
• Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan. “Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan” Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah. “Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan”
• Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.[9]
• [b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.
• Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
• “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. “Mereka (para Shahabat) bertanya: “Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?” .Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu riya’”[10]
Kāfir (bahasa Arab: كافر kāfir; plural كفّار kuffār) secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agama Islam untuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmat Allah (sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur).[1]
Etimologi
Kāfir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup.
Pada zaman sebelum Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi “seseorang yang bersembunyi atau menutup diri”.
Jadi menurut syariat Islam, manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu:
• Orang yang tidak mau membaca syahadat.
• Orang Islam yang tidak mau salat.
• Orang Islam yang tidak mau puasa.
• Orang Islam yang tidak mau berzakat.
Kata kāfir dalam Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an, kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda:
• Kufur at-tauhid (Menolak tauhid): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (Al-Baqarah ayat 6)
• Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah ayat 152)
• Kufur at-tabarri (melepaskan diri)
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)…” (Al-Mumtahanah ayat 4)
• Kufur al-juhud: Mengingkari sesuatu
..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. (Al-Baqarah ayat 89)
• Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu)
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar). (Al-Hadid 20)
Munāfiq atau Munafik (kata benda, dari bahasa Arab: منافق, plural munāfiqūn) adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya tidak mengakuinya dalam hatinya.
Terminologi munafik dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an terminologi ini merujuk pada mereka yang tidak beriman namun berpura-pura beriman.
“ (1)Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (2)Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (3)Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti. (Surah Al-Munafiqun 63:1-3)
”
Ciri-ciri orang munafik
Berdasarkan hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan:
“ “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Gereja Setan (bahasa Inggris: Church of Satan), seperti yang diungkapkan pada buku The Satanic Bible yang ditulis pada tahun 1969 oleh Anton LaVey, adalah sebuah organisasi yang berdedikasi pada penerimaan jasmaniah manusia (Man’s carnal self).
Sejarah
Wikinews bahasa Inggris memberitakan: Satanism: An interview with Church of Satan High Priest Peter Gilmore
Gereja Setan didirikan di San Fransisco, California, pada malam Walpurgis 30 April 1966 oleh Anton Szandor LaVey. Anton LaVey menjadi Pendeta Tinggi gereja ini sampai kematiannya pada tahun 1997.[1]
Pada tahun 1950-an, Anton LaVey membentuk sebuah kelompok yang dinamakan The Order of the Trapezoid, yang kemudian berubah menjadi badan pengurus Gereja Setan. Orang-orang yang terlibat dalam aktivitas LaVey meliputi Carin de Plessen (yang tumbuh di Istana Kerajaan Denmark), Dr. Cecil Nixon (ahli sulap, eksentris, and penemu automaton), sutradara Kenneth Anger, Asesor kota Russell Wolden, Donald Werby, antropolog Michael Harner, dan penulis Shana Alexander. Kolega LaVey lainnya pada saat itu meliputi penulis fiksi horor dan fiksi ilmiah Anthony Boucher, August Derleth, Robert Barbour Johnson, Reginald Bretnor, Emil Petaja, Stuart Palmer, Clark Ashton Smith, Forrest J. Ackerman, dan Fritz Leiber Jr.
Pada tahun pertama pembentukannya, Anton LaVey dan Gereja Setan mendapatkan perhatian media yang besar dengan secara publik melakukan upacara pernikahan Setan antara Judith Case dengan wartawan radikal John Raymond. Upacara pernikahan ini difoto oleh Joe Rosenthal, yang terkenal oleh fotonya Raising the Flag on Iwo Jima selama Perang Dunia II. Acara lainnya yang juga menarik perhatian adalah upacara pemakaman anggota Gereja Setan, Edward Olson yang juga merupakan perwira Angkatan Laut oleh permintaan istrinya.
Gereja Setan disebut-sebut dalam banyak buku dan merupakan topik artikel majalah dan surat kabar semasa tahun 1960-an dan 1970-an. Ia juga merupakan subjek utama film dokumenter Satanis (1970). LaVey juga muncul dalam film Kenneth Anger, Invocation of my Demon Brother, dan berperan sebagai penasehat teknis dalam film The Devil’s Rain (dibintangi oleh Ernest Borgnine, William Shatner, dan John Travolta).
Pada tahun 1975, LaVey menciptakan kontroversi dalam Gereja Setan itu sendiri dengan menghilangkan sistem “Grotto” Gereja dan mengeluarkan orang-orang yang dia anggap menggunakan Gereja ini sebagai prestasi di dunia luar. Pada saat yang sama, LaVey menjadi lebih selektif dalam menerima wawancara. Aktivitas yang “tertutup” ini kemudian menyebabkan rumor bahwa Gereja ini telah tutup atau LaVey telah mati.
Pada tahun 1980-an, umat Kristen, para ahli terapi yang terspesialisasi dalam pemulihan ingatan, dan media massa mengungkit-ungkit kembali konspirasi kejahatan yang berhubungan dengan Gereja Setan. Anggota-anggota Gereja Setan seperti Peter H. Gilmore, Peggy Nadramia, Boyd Rice, Adam Parfrey, Diabolos Rex, dan King Diamond, aktif dalam media massa untuk membantah tuduhan atas aktivitas kriminal tersebut. FBI kemudian mengeluarkan laporan resmi yang membantah teori konspirasi kriminal itu. Fenomena ini kemudian dikenal sebagai “The Satanic Panic”.
Pada tahun 1980-an dan 1990-an, Gereja Setan dan para anggotanya sangat aktif dalam memproduksi film-film, musik, dan majalah-majalah yang berhubungan dengan Setanisme.
Setelah kematian Anton Szandor LaVey, posisinya sebagai kepala Gereja Setan diteruskan oleh istrinya, Blanche Barton. Barton tetap terlibat dalam aktivitas Gereja ini; namun pada tahun 2001 ia menyerahkan posisinya kepada Peter H. Gilmore dan Peggy Nadramia. Kantor pusat Gereja Setan juga dipindahkan dari San Fransisco ke New York City. Gereja Setan tidak mengakui organisasi-organisasi lainnya sebagai pemegang sah setanisme, namun mengakui bahwa seseorang tidaklah harus menjadi anggota Gereja Setan untuk menjadi seorang Satanis.
Banyak figur-figur publik yang secara publik menjadi anggota Gereja Setan, meliputi Kenneth Anger, King Diamond, Teresa Hidy, David Vincent, Marilyn Manson, Aaron Joehlin, Boyd Rice, Marc Almond, gitaris Alkaline Trio Matt Skiba dan drummer Derek Grant, pegulat profesional Balls Mahoney, Sterling James Keenan, jurnalis Michael Moynihan, pianis Liberace, gitaris Matthew McRaith, dan Sammy Davis Jr.[2] Oleh karena Gereja Setan tidak pernah membeberkan informasi keanggotaannya secara publik, tidak diketahui berapa banyak anggota Gereja ini.
Pada Oktober 2004, Angkatan Laut Britania Raya secara resmi mengakui pendaftaran anggota angkatannya sebagai seorang Satanis
Dalam teologi Kristen, Antikristus adalah pemimpin yang dinubuatkan Alkitab yang akan menjadi musuh Kristus, yang akan menyesatkan banyak orang. Dalam ajaran Islam, kisah AntiKristus disamakan dengan tokoh Dajjal, karena dalam eskatologi Islam, Dajjal akan bertarung dengan Isa (Kristus).
Referensi Alkitabiah
[sunting] Terminologi
Kata “antikristus” berasal dari bahasa asli Yunani Koine “ἀντίχριστος” antikristos. Dimana kata tersebut terdiri dari dua akar kata αντί + Χριστός (anti + Kristos). “αντί” (anti) berarti mengganti, melawan atau mengambil tempat orang lain,[1] dan “Χριστός” (Kristos) berarti Kristus, yang dalam bahasa Yunani sama dengan “Mesias” yang berarti “yang diurapi”, dan mengacu kepada Yesus dari Nazaret[2] dalam teologi Kristen. Jadi antikristus berarti melawan, mengganti, atau mengambil tempat Kristus. Bisa juga berarti Kristus palsu atau Kristus gadungan.
[sunting] Perjanjian Baru
Kata “antikristus” hanya ditemukan empat kali, semuanya dalam tulisan Rasul Yohanes
• 1 Yohanes 2:18-19 Anak-anakku, waktu ini adalah waktu yang terakhir, dan seperti yang telah kamu dengar, seorang antikristus akan datang, sekarang telah bangkit banyak antikristus. Itulah tandanya, bahwa waktu ini benar-benar adalah waktu yang terakhir. Memang mereka berasal dari antara kita, tetapi mereka tidak sungguh-sungguh termasuk pada kita; sebab jika mereka sungguh-sungguh termasuk pada kita, niscaya mereka tetap bersama-sama dengan kita. Tetapi hal itu terjadi, supaya menjadi nyata, bahwa tidak semua mereka sungguh-sungguh termasuk pada kita.
• 1 Yohanes 2:22 Siapakah pendusta itu? Bukankah dia yang menyangkal bahwa Yesus adalah Kristus? Dia itu adalah antikristus, yaitu dia yang menyangkal baik Bapa maupun Anak.
• 1 Yohanes 4:3 dan setiap roh, yang tidak mengaku Yesus, tidak berasal dari Allah. Roh itu adalah roh antikristus dan tentang dia telah kamu dengar, bahwa ia akan datang dan sekarang ini ia sudah ada di dalam dunia.
• 2 Yohanes 1:7 Sebab banyak penyesat telah muncul dan pergi ke seluruh dunia, yang tidak mengaku, bahwa Yesus Kristus telah datang sebagai manusia. Itu adalah si penyesat dan antikristus.
Menurut Yohanes maka Antikristus adalah :
1. Seolah-olah berasal dari kekristenan sendiri, namun sesungguhnya tidak (Yohanes memakai kalimat “memang mereka berasal dari antara kita, tetapi mereka tidak sungguh-sungguh termasuk pada kita” pada 1 Yoh 2:19)
2. Menyangkal Yesus sebagai Kristus. (arti Kristus adalah “yang diurapi” atau Mesias dan juga menyangkal Allah yang mengutusnya.
3. Tidak berasal dari Allah atau tidak percaya kepada Yesus Kristus sebagai Anak Allah dan tidak menuruti perintah-Nya (1 Yoh. 3:23-24)
4. Tidak mengakui Yesus telah datang sebagai manusia (2 Yohanes 1:7 ).
[sunting] Dua Binatang dalam Wahyu 13
Wahyu 13 menyebutkan tentang dua binatang yang keluar dari laut dan bumi. Binatang I (1-10) menunjuk pada antikristus yang akan muncul sebagai pemimpin dari gabungan bangsa-bangsa di akhir zaman untuk melawan Allah.
Sementara Binatang II (11-18) menunjuk pada “asisten” dari antikristus. Binatang kedua inilah yang akan mengadakan tanda-tanda mujizat untuk melancarkan penyembahan bagi binatang I (antikristus). Ia akan memberikan perintah membuat patung dari binatang I serta memberikan “hidup” bagi patung tersebut dan menuntut penyembahan dari semua penduduk dunia pada waktu itu.
Wahyu 13:18 menjelaskan identitas binatang buas itu, Barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya adalah ialah enam ratus enam puluh enam. Manusia yang bilangannya 666 ini akan menguasai 3 sistem dunia
• Pemerintahan dunia ” … dan kepadanya diberikan kuasa atas setiap suku dan umat dan bahasa dan bangsa” (Wahyu 13:7, Dan 7:23)
• Ekonomi dunia ” Dan ia menyebabkan sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau besar, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya, dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain dari pada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya (Wahyu 13:16-17).
• Agama dunia “… seluruh dunia heran, lalu mengikut binatang itu dan mereka menyembah naga itu, karena ia memberikan kekuasaan kepada binatang itu” (Wahyu 13:3-4,8).
Dengan kekuasaan seperti ini, maka mereka yang menolak untuk menyembah antikritus itu, tidaklah akan dapat hidup. Dalam kondisi seperti ini akan muncul banyak martir. Lalu siapakah 666 itu? Sepanjang sejarah, telah mucul orang-orang yang “disebut” sebagai antikristus. Mulai dari Kaisar Nero, Martin Luther, Paus, Adolf Hitler, Henry Kissinger, Stalin, Roosevelt, Mussolini, Karl Von Habsburg, Saddam Hussein, Mikhail Gorbachev, dan Paus. Tetapi ternyata toh hal ini tidaklah terbukti. Demikian juga dengan perkiraan-perkiraan yang baru seperti Bill Gates ataupun Omen, George W Bush, Barrack Obama, sepertinya toh akan berlalu begitu juga. Siapapun juga nantinya antikritus itu, sebenarnya tidaklah perlu dikuatirkan. Karena pada akhirnya antikristus itu akan dikalahkan oleh Kristus sendiri dalam peperangan besar di armageddon, di akhir masa 7 tahun kesengsaraan besar itu.
Dajal (bahasa Arab: al-dajjāl) adalah seorang tokoh kafir yang jahat dalam Eskatologi Islam, ia akan muncul menjelang Kiamat. Dajjal pembawa fitnah di akhir zaman, menurut Al-hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “”Sejak Allah swt menciptakan Nabi Adam a.s. sampai ke hari kiamat nanti, tidak ada satu ujian pun yang lebih dahsyat daripada Dajjal”[1].
Etimologi
Dajal adalah kata Arab yang lazim digunakan untuk istilah “nabi palsu”. Namun istilah Ad-Dajjal, merujuk pada sosok “Penyamar” atau “Pembohong” yang muncul menjelang kiamat. Istilahnya adalah Al-Masih Ad-Dajjal (Bahasa Arab untuk “Al Masih Palsu”) adalah terjemahan dari istilah Syria Meshiha Deghala yang telah menjadi kosa kata umum dari Timur Tengah selama lebih dari 400 tahun sebelum Al-Quran diturunkan.
Biografi
Dajal tidak disebut dalam Al Quran, tetapi terdapat dalam hadis dan Sunah yang menguraikan sifat-sifat Dajal. Berdasarkan kepercayaan yang telah umum dalam kalangan muslim, karakteristik ad-Dajjal adalah sebagai berikut:
• Dajal memiliki cacat fisik berupa mata kiri yang buta, dan mata kanan yang dapat melihat tetapi berwarna gelap (hitam). Dalam beberapa hadis menjelaskan ia hanya memiliki sebuah mata. Ia akan menunggangi keledai putih yang satu langkahnya sama dengan satu mil jaraknya. Keledai tersebut memakan api dan menghembus asap, dapat terbang di atas daratan dan menyeberangi lautan.
• Dajal seorang pemuda posturnya gemuk, kulitnya kemerah-merahan, berambut keriting, matanya sebelah kanan buta, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak’ (tak bersinar), serupa dengan Abdul Uzza bin Qathan (lelaki Quraisy dari Khuza’ah yang hidup di zaman Jahiliyah).[2]
• Dia akan menipu para umat muslim dengan mengajari mereka tentang surga, tapi ajaran tersebut adalah sebaliknya (Neraka).
• Huruf Arab Kaf Faa Raa (kafir, bermakna kufur) akan muncul pada dahinya dan akan mudah dilihat oleh orang muslim yang bisa membaca maupun yang buta huruf.
• Dia dapat melihat dan mendengar di banyak tempat pada waktu bersamaan.
• Dia mempunyai keahlian untuk menipu manusia.
• Dia akan coba meletakkan manusia pada tingkatan Tuhan.
• Dia akan menyatakan dirinya adalah Tuhan dan akan menipu manusia dalam berpikir. Ia mengatakan bahwa ia telah bangun dari kematian. Salah satu orang penting akan ia bunuh dan kemudian ia akan menghidupkannya. Sesudah itu Allah akan menghidupkan apa yang ia bunuh tersebut, setelah itu ia tidak memiliki kekuatan ini lagi. Berdasarkan sumber lain tentang akhirat yang ditulis Anwar al-Awlaki), seorang lelaki beriman akan datang dari Madinah terus ke Dajjal, berdiri pada atas Uhud, dan dengan beraninya mengatakan bahwa Dajjal adalah Dajjal. Kemudian ia akan bertanya, “Apakah kamu percaya bahwa aku adalah Tuhan jika aku membunuhmu dan kemudian menghidupkan kamu?” Lalu Dajjal membunuh lelaki beriman tersebut, setelah itu menghidupkannya kembali, namun lelaki itu akan berkata bahwa dia semakin tidak percaya bahwa Dajjal adalah Tuhan.
• Siapa saja yang menolak dan tidak percaya dengannya, mereka akan menderita kemarau dan kelaparan. Siapa saja yang menerimanya akan hidup dalam kehidupan senang.
• Sebagian besar ajaran Islam mempercayai bahwa ia muncul di Kota Isfahan
• Dia tidak bisa memasuki Makkah atau Madinah karena dijaga para malaikat.
• Imam Mahdi akan melawannya atas nama Islam.
• Dia akan dibunuh oleh Nabi Isa dekat pintu gerbang Lud yang merupakan wilayah Israel saat ini.
Dajal membawa air dan api
Bedasarkan sebuah hadis yang menceritakan tentang Dajal. Hadis tersebut menceritakan suatu hari pada musim kemarau, Dajal akan bertanya, “Apakah kamu menginginkan api atau air?” Jika menjawab air, itu bermakna api yang diberikannya, Jika jawabannya api, ia akan memberi air. Kamu akan diberikan air jika kamu mengakui Dajal adalah Tuhan dan bila kamu murtad dari agama Allah. Apabila kamu lebih memilih api tetapi tetap berada di jalan Allah, maka kamu akan dibunuhnya.
Dajal membawa api dan air; Rasulullah Muhammad SAW. bersabda: “Sesungguhnya Dajjal itu akan keluar dengan membawa air dan api, maka apa yang dilihat manusia sebagai air, sebenarnya itu adalah api yang membakar. Sedang apa yang dilihat oleh manusia sebagai api, maka itu sebenarnya adalah air yang dingin dan tawar. Maka barangsiapa yang menjumpainya, hendaklah menjatuhkan dirinya ke dalam apa yang dilihatnya sebagai api, kerana ia sesungguhnya adalah air tawar yang nyaman.” [3]
Dajal membawa sesuatu yang menyerupai syurga dan neraka; Dari Abu Hurairah berkata bahawa Rasulullah s.a.w bersabda: “Sukakah aku ceritakan kepadamu tentang Dajjal, yang belum diberitakan oleh Nabi kepada kaumnya. Sungguh Dajjal itu buta mata sebelahnya dan ia akan datang membawa sesuatu yang menyerupai syurga dan neraka, adapun yang dikatakan syurga, maka itu adalah neraka. Dan aku memperingatkan kalian sebagaimana Nabi Nuh a.s memperingatkan kepada kaumnya.”
Dajal membawa sungai air dan sungai api; Dari Abu Hudzaifah berkata bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: Sesungguhnya aku lebih tahu dari Dajjal itu sendiri tentang apa padanya. Dia mempunyai dua 2 sungai mengalir. Yang satu menurut pandangan mata adalah air yang putih bersih. Yang satu lagi menurut mata adalah api yang bergelojak. Sebab itu, kalau seorang mendapatinya hendaklah mendekati sungai yang kelihatan api. Hendaklah dipejamkan matanya, kemudian ditekurkan kepalanya, lalu diminumnya air sungai itu kerana itu adalah air sungai yang sejuk. Sesungguhnya Dajjal itu buta matanya sebelah ditutupi oleh daging yang tebal, tertulis antara dua 2 matanya (di keningnya) perkataan kafir yang dapat dibaca oleh setiap orang beriman pandai baca atau tidak.[4]
Perlindungan dari Dajal
Nabi Muhammad SAW mengingatkan para pengikutnya untuk membaca dan menghapal sepuluh ayat pertama dari Surat Al-Kahfi sebagai perlindungan dari Dajjal, dan kalau bisa berlindung di kota Madinah dan Mekkah, karena Dajjal tidak akan pernah bisa masuk kota tersebut yang dijaga oleh para malaikat. Rasulullah juga mengingatkan para pengikutnya untuk berdoa, “Ya Allah! Aku berlindung dengan-Mu dari bencana Dajjal.” Dia juga menyatakan tidak ada musibah yang lebih hebat daripada bencana yang ditimbulkan Dajjal sejak penciptaan Nabi Adam hingga Hari Kebangkitan.
Iblis menurut pandangan Islam
Asal Mula
Sejak penciptaan manusia Adam, iblis diperintahkan Allah untuk bersujud kepadanya, namun iblis tidak mau sujud kepadanya. Oleh karena itu, Iblis di keluarkan oleh Tuhan dari Surga dan menjadi mahluk yang terkutuk.
Ia meminta kepada Tuhan untuk menangguhkan kematiannya hingga hari kiamat. Iblis dendam kepada manusia, keturunan Adam karena lantaran kehadiran Adam, obsesinya jadi makhluk nomor satu jadi buyar. Iblis juga disebut Setan dan seluruh jin dan manusia yang menjadi pengikutnya juga disebut Setan.
Dalam sebuah kitab karangan Imam al-Ghazali disebutkan bahwa Iblis sebelum dilaknat oleh Allah, bernama asli Azazil dan sesungguhnya ia memiliki banyak nama/julukan, yaitu:
• Langit pertama al-Abid (ahli ibadah, selalu mengabdi luar biasa kepada Allah)
• Langit kedua ar-Raki (ahli ruku)
• Langit ketiga as-Saajid (ahli sujud)
• Langit keempat al-Khaasyi (selalu merendah dan takluk kepada Allah)
• Langit kelima al-Qaanit (selalu ta’at)
• Langit keenam al-Mujtahid (bersungguh-sungguh dalam beribadah)
• Langit ketujuh az-Zahid (sederhana dalam menggunakan sarana hidup)
Tempat Tinggal Iblis
Iblis dan anak cucunya tinggal di kamar mandi, WC, tempat yang bernajis dan kotor serta tempat maksiat. Berdasarkan Anas bin Malik r.a.,
Iblis telah bertanya pada Allah, katanya : “Wahai Tuhanku! Engkau telah memberikan anak Adam tempat kediaman untuk mereka berteduh dan berzikir kepada-Mu, oleh itu tunjukkanlah padaku tempat kediaman untukku.”
Firman Allah: “Tempat kediamanmu adalah di dalam tandas.”
Iblis di Neraka
Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa ketika para penghuni Neraka sudah sampai di neraka, di situ disediakan sebuah mimbar, pakaian, mahkota dan tali untuk mengikat Iblis, yang kesemuanya itu terbuat dari api.
Kemudian ada suara yang memerintahkan Iblis untuk naik kemimbar: “Wahai Iblis, naiklah kamu ke atas mimbar dan berbicaralah kamu kepada penghuni neraka.”
Maka dia pun naik ke mimbar dan berkata: “Wahai para penghuni neraka.”
Semua orang yang berada dalam neraka mendengar ucapannya dan memandang ke arah pemimpin mereka itu.
“Wahai orang-orang yang kafir dan orang-orang munafiq, sesungguhnya Allah SWT telah menjanjikan kepadamu dengan janji yang benar bahwa kamu semua mati lalu akan dihimpun dan dihisab menjadi dua kumpulan. Satu kumpulan ke Surga dan satu kumpulan ke Neraka Sa’ir.”
Iblis berkata lagi: “Kalian semua menyangka bahwa kalian semua tidak akan meninggalkan dunia bahkan kamu semua menyangka akan tetap berada di dunia. Tidaklah ada bagiku kekuasaan di atasmu melainkan aku hanya mengganggu kalian semua.”
“Akhirnya kalian semua mengikuti aku, maka dosa itu untuk kamu. Oleh itu janganlah kamu mengumpat aku, mencaci aku, sebaliknya umpatlah dari kamu sendiri, karena sesungguhnya kamu sendirilah yang lebih berhak mengumpat daripada aku yang mengumpat…”
“Mengapakah kamu tidak mau menyembah Allah SWT? Sedangkan Dia yang menciptakan segala sesuatunya…”
“Hari ini aku tidak dapat menyelamatkan kamu semua dari siksa Allah, dan kamu juga tidak akan dapat menyelamatkan aku. Sesungguhnya pada hari aku telah terlepas dari apa yang telah aku katakan kepada kamu, sesungguhnya aku diusir dan ditolak dari keharibaan Tuhan.”
Setelah ahli neraka mendengar kata-kata Iblis itu, lalu mereka melaknati Iblis. Setelah itu Iblis dipukul oleh Malaikat Zabaniah dengan tombak yang terbuat dari api dan jatuhlah dia ke dasar Neraka yang paling bawah, dia kekal selama-lamanya bersama-sama dengan orang-orang yang menjadi pengikutnya.
Malaikat Zabaniah lalu berkata kepada Iblis dan pengikutnya: “Tidak ada kematian bagi kamu semua dan tidak ada pula bagimu kesenangan, kamu kekal di Neraka untuk selama-lamanya.”
Penyembahan berhala adalah istilah merendahkan untuk pemujaan berhala, benda fisik seperti gambar kultus, sebagai dewa,[1] atau praktik diyakini hampir pada ibadah, seperti memberikan kehormatan yang tidak semestinya dan memperhatikan bentuk membuat selain Tuhan.[2] Dalam agama Abrahamik semua penyembahan berhala adalah sangat dilarang, meskipun dilihat sebagai apa yang merupakan penyembahan berhala mungkin berbeda di dalam dan di antara mereka. Dalam agama-agama lain penggunaan gambar kultus diterima, meskipun istilah “penyembahan berhala” tidak mungkin digunakan dalam agama, yang pada dasarnya tidak setuju. Gambar, ide, dan objek merupakan penyembahan berhala seringkali menjadi masalah perdebatan yang cukup besar, dan di dalam semua agama Abrahamik istilah ini dapat digunakan dalam pengertian yang sangat luas, dengan tidak ada implikasi bahwa perilaku menentang untuk benar-benar merupakan dari penyembahan religius dari objek fisik.
Setanisme, satanic, saetanism secara singkat dapat diartikan sebagai penyembahan setan dan menjadikannya sebagai tuhan. Selain menolak Allah, dan semua agama dan nilai keagamaan, gerakan jahat ini memiliki ajaran melaksanakan hal-hal yang oleh agama dianggap berdosa. Setanisme juga menerima setan, lambang kejahatan, sebagai pemimpin dan pembimbing.
Sejarah Satanisme
Kaum Setanis, yakni para pengikut ajaran setanisme, sudah ada dan melaksanakan kegiatan mereka di setiap tahap sejarah dan dalam setiap peradaban, dari Mesir kuno sampai Yunani kuno, serta sejak Abad Pertengahan sampai hari ini.
Di antara abad ke-14 dan ke-16, para tukang sihir dan orang yang menolak agama sama-sama memuja setan. Setelah tahun 1880-an, di Prancis, Inggris, Jerman, dan sekaligus di berbagai negara lain di Eropa dan Amerika, Setanisme diatur dalam perkumpulan dan tersebar di kalangan orang yang mencari keyakinan dan agama lain.
Penyembahan setan terus berlanjut sejak abad ke-19, mula-mula sebagai Setanisme tradisional, lalu dalam aliran sesat yang lebih kecil yang merupakan pecahannya. Upacara kejam yang dilakukan oleh tukang sihir dan orang-orang tak bertuhan, pengorbanan anak dan orang dewasa kepada setan, perayaan Misa Hitam dan upacara Setanisme tradisional lainnya telah diwariskan diam-diam secara turun temurun.
Lambang Setanisme tradisional yang terpenting adalah dewa Romawi kuno Baphomet. Pada waktu itu, Baphomet menjadi lambang bagi orang yang memuja setan. Para ahli sejarah yang menelusuri asal-usul sosok berkepala kambing ini telah menemukan beberapa petunjuk penting tentang kegiatan Setanis.
Lambang Setanis terpenting kedua adalah pentagram, yaitu bintang bersegi lima di dalam lingkaran. Yang menarik, ada dua perkumpulan rahasia lainnya di samping para Setanis yang menggunakan Baphomet dan pentagram sebagai lambang. Yang pertama adalah perkumpulan Kesatria Biara Yerusalem (Knight Templars), yaitu perkumpulan yang dituduh oleh Gereja Katolik sebagai penyembah setan, dan dibubarkan pada tahun 1311. Perkumpulan lainnya adalah perkumpulan Mason yang telah bertahun-tahun lamanya menimbulkan rasa penasaran karena kerahasiaan dan upacaranya yang aneh.
Banyak ahli sejarah, yang telah menyelidiki masalah itu, percaya bahwa terdapat hubungan antara Kesatria Biara Yerusalem dengan perkumpulan Mason. Menurut mereka, kedua kelompok itu saling melanjutkan satu sama lain. Sesudah Kesatria Biara Yerusalem dilarang oleh Gereja, perkumpulan itu melanjutkan keberadaannya secara rahasia dan akhirnya berubah menjadi paham Mason. Yang pasti tentang Freemasonry adalah, perkumpulan ini bersifat amat rahasia, punya susunan organisasi, dengan anggota di seluruh pelosok dunia.
Uraian yang diberikan para ahli seperti Leo Taxil, yang pernah menjadi seorang Mason, namun telah keluar dari perkumpulan itu, mengatakan bahwa para Mason amat menghormati Baphomet dan melangsungkan upacara yang menyerupai tata-cara penyembahan setan. Kenyataan lain yang menimbulkan kecurigaan adalah bahwa banyak pengikut Setanisme yang kemudian menjadi anggota organisasi Masonis atau Free Mason.
Kini, para setanis telah meninggalkan upacara dan markasnya yang rahasia itu, untuk keluar ke jalan-jalan. Para Setanis dengan giat menyebarkan ajarannya di setiap negara. Baik melalui buku-buku, terbitan berkala, dan Internet sebagai usaha untuk mereka merekrut anggota baru.
Tak peduli di negara mana pun mereka berada, para Setanis menampilkan citra yang sama. Cara berpakaian berwarna hitam, asesoris, tata cara penyembahan, kesamaan surat yang mereka tinggalkan sebelum melakukan bunuh diri dan ciri lainnya menunjukkan bahwa Setanisme bukanlah gerakan biasa yang isinya penganggur, melainkan sebuah organisasi yang sengaja bersandar pada landasan pemikiran.
Ideologi Setanisme
Setan adalah sebutan, bagi makhluk-makhluk yang berusaha merusak kehidupan manusia. Setan bisa dalam bentuk jin dan manusia. Mereka bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah, agar umat manusia menjadi pengikutnya, sehingga menjadi teman mereka untuk hidup di neraka nanti, itulah inti tujuan sebenarnya.
Pada dasarnya aliran Setanisme dibagi menjadi dua macam, yaitu Teistik dan Atheistik. Aliran teistik atau biasa disebut juga Setanisme Tradisional,adalah suatu bentuk kepercayaan yang menganggap bahwa Setan sebagai dewa, sedangkan aliran Atheistik (Ateis) adalah suatu aliran kepercayaan yang tidak mengakui adanya Tuhan ataupun Dewa untuk disembah. Bahkan kaum setanisme tidak percaya adaya setan sebagai makhluk yang nyata. Meskipun disebut sebagai penyembah setan, tapi mereka tidak mengakui adanya setan. Bagi kaum setanis, setan hanyalah lambang yang menyatakan permusuhan terhadap agama dan prinsip kekerasan hati mereka.
Salah satu Aliran Setanisme Atheistik yang terkenal adalah Gereja Setan (the Church of Satan) yang didirikan oleh Anton Szandor LaVey (Anton LaVey),karena namanya aliran ini disebut dengan aliran LaVeyan.
Namun ciri utama dari para pengikut setanisme adalah, mereka Ateis (tidak mengakui adanya Tuhan), sekaligus materialis (hanya mengakui keberadaan benda belaka), mereka mengingkari adanya Tuhan dan semua makhluk ghaib.
Dalam sebuah tulisan yang berjudul “Pengantar Setan” yang diterbitkan gereja setan, para setanis sebenarnya adalah ateis.
Setanisme adalah agama yang tidak mengenal tuhan, mirip ajaran budha. Tidak ada yang perlu ditakuti selain akibat tindakan mereka sendiri. Kaum setanisme tidak percaya adanya Allah, malaikat, surga, atau neraka, iblis, setan, ruh jahat, ruh baik, peri atau makhluk ghaib lainnya. Setanisme bersifat ateis dan Otodeis : “Kami menyembah diri kami sendiri. …Setanisme adalah materialis … setanisme adalah lawan agama”. (Vexen Crabtree “A Description of Satanism”)
Jadi pada intinya, ini adalah pemikiran dan keyakinan dari filsafat kebendaan. Dalam buku Satanism : The Feared Religion (agama yang ditakuti), yang diterbitkan oleh gereja setan, pengertian setan bagi para penganut setanisme adalah “Setan adalah lambang manusia yang hidup seperti dituntun keangkuhan dan sifat jasmaniyahnya”. (peter H Gilmore, Satanism : The Feared Religion, marrimac book, 1992)
Adapun ungkapan sifat jasmaniah manusia sebenarnya menggabarkan inti setanisme. Para setanis percaya bahwa pada dasarnya manusia dalah binatang liar. Perinsip keyakinan ini amat ditekankan pada berbagai naskah setanis. Misal gereja setan sering menggunakan istilah “hewan jasmaniah” untuk menggambarkan manusia.
Sudut pandang ini terletak pada dasar kecenderungan periliaku ganas setanisme. Contohnya, para setanis menganggap serangan, pertumpahan darah, pemerkosaan adalah benar. Karena bagi mereka inilah perilaku alamiah binatang liar.
Bagi para setanis, seorang manusia adalah binatang buas yang hidup menurut nafsunya. Yang merupakan hal yang harus dia lakukan.
Dokumen yang berjudul “A Description of setanism”(Sebuah gambaran tentang setanisme), terbitan gereja setan, berkata tentang hal ini : “Semua manusia dan binatang berasal dari sumber yang sama dalam ilmu biologi murni. Setanisme adalah keyakinan bahwa manusia tidak lebih dari binatang tingkat yang lebih tinggi : kita tidak punya tempat khusus dalam penciptaan, selain telah beruntung karena telah berevolusi dan bertahan.” (Vexen Crabtree “A Description of Satanism)
Menurut Roald E Kristiansen yang menulis tesisnya tentang setanisme, menyatakan bahwa “Setanisme dapat dianggap sebagai sebuah agama Darwinistis sosial yang berupaya membela hak-hak golongan terkuat untuk menguasai yang lemah, karena itulah cara manusia untuk maju sebagai sejenis makhluk biologis, sehingga tetap memelihara perannya sebagai ujung tombak evolusi sosial dan alami” (Roald E Kristiansen, A study of Satanism on the internet in the 1990’s)
Pelopor Satanisme Modern
Aleister Crowley, adalah pelopor satanisme modern, yang memiliki julukan “The Beast”. Aleister lahir di Worwickshire. Semenjak kecil dia meninggalkan sekolah danmenjadi anggota “Secret Order of The Golden Dawn”.
Crowley telah mulai mencoba untuk menghubungi setan semenjak tahun 1898, saat ia menjadi anggota Order of the golden dawn. Kemudia pada tahun 1900, Crowley bergaul dengan masyarakat elit Inggris, sambil menyebarkan pengetahuannya tentang pemujaan setan, kepada para pemimpin politik Mason, Bangsawan dan Keluarga kerajaan.
Crowley adalah Okultis sejati, yang tidak memiliki pekerjaan lain. Ia sangat tertarik pada ideologi setanisme dan Free Masonry. Dalam bukunya yang berjudul “Pengakuan”, ia mengaku menjadi anggota freemason di Loji Anglo Saxon, di Paris. Dia juga menambahkan tentang bagaimana dia menjadi master di Loji tertua itu, dan paling dihormati di London.
Loji Studholme (1591), yang dikabarkan Tony Blair (mantan perdana mentri Inggris) juga sebagai salah satu anggotanya saat ini. Crowley bersama dengan Albert Pike, memiliki gairah yang besar terhadap Idelogi setansime. Dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Sihir”, Crowley menulis : “Sang Iblis adalah ular ini, Setan, dia hidup da dicintai, dia adalah cahaya dan gambaran zodiaknya adalah Capricornus, kambing melompat, kepala kambing”.
Setelah mengalami konflik dengan ketua The Golden Dawn, dia keluar dan mulai melakukan perjalanan keliling dunia bersama istrinya Rose. Hingga ia tiba di Mesir, Kairo pada tahun 1904. Mereka sering melakukan ritual bersama, bahkan sampai ke Piramida. Pada suatu saat ketika Rose dalam kondis kesurupan, dia menyampaikan pesan kepada Crowley :
““dia menunggu mu ..”” ““dia .. dewa perang .. anak osiris .. Horus !! ..””
Pada masa itu, sebelum isu tentag alien (makhluk luar angkasa) dan UFO, serta mengenai bentuk dan rupa alien, Crowley telah menggambar sketsa makhluk yang telah menghubunginya. Namanya “Lam” utusan Horus.
Dimana Lam memberi instruksi kepada Crowley untuk duduk di hadapan meja selama tiga hari berturut-turut. Ketika crowley melakukannya, tubuhnya diambil alih dan tangannya mulai menulis secara otomatis, pesan-pesan dari setan. Kemudian tulisan tersebut menjadi sebuah buku yang berjudul “The Book Of The Law” (Buku Hukum) tahun 1904. ““era baru horus akan segera dimulai, tapi sebelumnya bumi harus bermandikan darah” “biarkan pelayanku hanya sedikit dan tersembunyi, mereka akan berkuasa atas orang banyak dan yang terlihan” (Lam, utusan horus). Buku ini meletakan undang-undang tingkah laku yang sederhana, yaitu : “Lakukan apa kehendak mu” akan menjadi keseluruhan hukum. “Cinta adalah hukum.. Cinta dengan kehendak..” tidak ada hukum yang melebihi “Lakukan apa kehendak mu !”. “Satan, Cry aloud!, Thou exalted most high!, oh my father satan! The eye!” “Setan menangis keras ! .. engkau mulia! .. yang paling tinggi .. oh ayahku setan !, mata satu !”” (Alesiter Crowley : Magnum Opus – buku 4).
Di dalam agama Thelema yang diajarkan Crowley, dia menyembah dewa bernama “heru-ra-ha“ yang berarti “Horus di Horizon”. Kemudian Crowley mendirikan Loji heru-ra-ha atau dikenal juga sebagai O.T.O – Ordo Templi Orientis.
O.T.O adalah perkumpulan pemuja setan hard core. Crowley melengkapinya dengan ritual inisiasinya dalam perayaan 33 degree Scottish Rite Freemasonry. Pada tahun 1912, crowley menjadi pemimpin O.T.O Inggris, yang merupakan keturunan langsung Iluminati Bavaria yang asli.
Bahkan crowley mengklaim, bahwa pembentukan O.T.O adalah untuk membangun kembali free masonry, kepada akar iluminati Jerman-nya. Crowley benar-benar menginginkan untuk bergabung dengan Iblis. Pengetahuan yang menyesatkan itu, secara langsung diberikan oleh setan kepada crowley, yang kemudian dilanjutkan dan disebarkan oleh para pengikutnya, untuk menyesatkan umat manusia. Seperti yang telah di uraikan diatas, bahwasannya ajaran crowley adalah “Lakukan apa kehendak mu !!”. Ideologi ini adalah, agar setan bisa merusak tatanan aturan agama, sehingga manusia benar-benar sesat tanpa aturan. Adapun tujuan nya adalah, untuk menguasai manusia dan menjadi pemimpin yang menyesatkan manusia.
Crowley mengajarkan, bahwa seseorang bisa menjadi jenius dalam musik, bila mereka mau memperaktekan dan mempropagandakan ajaran setanisme. Banyak pemusik dan bintang Rock menjadi terkenal, setelah memperaktekan ajaran setanisme aleister crowley.
Salah satunya adalah Ozzy Osbourne, ia menyebarkan ajaran crowley (setanisme) melalui lagu dan musik kepada kaum muda. Bahkan Osbourne membuat sebuah lagu yang berjudul “Mr.Crowley”, karena ia benar-benar mengaguminya. Pada bab selanjutnya, Insyaallah akan dibahas mengenai sepak terjang mereka di dunia industri musik.
Adapun rencana besar yang lain, sebagai bagian rencana setan untuk menyesatkan manusia melalui crowley adalah membawa revolusi obat bius, membukakan pintu untuk masyarakat untuk menggiringnya pada roh jahat.
Dalam “Buku Hukum”, roh setan yang terhubung melalui aleister crowley, terus menggemakan rayuan satanis dari taman Eden, selama bertahun-tahun. Dia menyatakan “aku adalah ular yang memberikan pengetahuan, kesenangan dan keagungan yang mulia, yang mengendalikan hati manusia dengan kemabukan. Untuk menyembah ku.. minumlah anggur dan obat-obat bius aneh, sesuatu seperti heroin dan alkohol mungkin dan harus digunakan untuk tujuan penyembahan, yaitu masuk ke dalam perjamuan suci bersama “ular” yang memberikan pengetahuan, kesenangan dan keagungan yang mulia. ” Robert anton wilson yang memainkan peraan penting dalam revolusi kebudayaan di tahun 60-an, mengatakan dalam bukunya “Seks & Drugs”, menyatakan bahwa : “Crowley memainkan peranan yang enentukan dalam mengembangkan filosofi ataupun mistik, pada revolusi obat bius”.
Musik dan Film Satanisme.
Satanisme muncul dalam banyak hal salah satunya adalah film dan musik. Banyak film yang menceritakan dengan terbuka idiom satanisme serta kisah kuasa gelap (dark forces). Film populer seperti : Friday The 13th, The Crow, Devils Advocate, Interview With The Vampire, bahkan serial The X-Files mengandung alur cerita dimana setan, satanisme atau black magic menjadi bagian penting dari film. Konon tahun 1968, Anton Szandor La Vey pernah menjadi penasehat teknis sekaligus pemeran film Rosemarys Baby, film Omen 1976 disebut telah memopulerkan satanisme.
Dalam musik ada banyak sekali contoh musik yang berisi satanisme, contoh :
• Lagu dari Ozzy Osbourne “Anggur baik tapi Wiski lebih cepat, bunuh dirilah satu-satunya jalan keluar”
• Lagu dari David Bowie (majalah Rolling Stone) mengatakan Rock akan selalu menjadi musik setan
• Lagu dari Stairway to Heaven jika di putar terbalik akan memunculkan syair pemujaan setan.
• Lagu dari Metallica dalam The Prince melantunkan Bida.dari dari bawah, Aku ingin menjual jiwaku. Setan ambil jiwaku.
• Pink Floyd menulis lagu Lucifer Sam dengan lirik : Lucifer Sam selalu duduk di sisimu..selalu dekat denganmu.
• Thn 1992, Red Hot Chilli Peppers saat penerimaan anugreah MTV Awards berucap. Pertama-tama kami ingin berterima kasih pada Setan.
• Marilyin Manson, salah satu umat GS pada majalah Spin edisi Agustus 1996. Saya berharap dikenang sebagai sosok yang mengakhiri sejarah Kekristenan, Manson tak ragu merobek Injil dan meneriakkan penghinaan terhadap Yesus Kristus.
Di Indonesia : – Group Black Metal(4 tahunlalu) Sebelum naik panggung, mereka menyembelih marmut hidup dan meminum darahnya, kadang mereka membawa salib terbalik ke atas panggung.
Lucifer adalah nama yang seringkali diberikan kepada Setan dalam keyakinan Kristen karena penafsiran tertentu atas sebuah ayat dalam Kitab Yesaya. Secara lebih khusus, diyakini bahwa inilah nama Setan sebelum ia diusir dari surga.
Dalam bahasa Latin, kata “Lucifer” yang berarti “Pembawa Cahaya” (dari lux, lucis, “cahaya”, dan “ferre”, “membawa”), adalah sebuah nama untuk “Bintang Fajar” (planet Venus ketika muncul pada dini hari). Versi Vulgata Alkitab dalam bahasa Lain menggunakan kata ini dua kali untuk merujuk kepada Bintang Fajar: sekali dalam 2 Petrus 1:19 untuk menerjemahkan kata bahasa Yunani “Φωσφόρος” (Fosforos), yang mempunyai arti harafiah yang persis sama dengan “Pembawa Cahaya” yang dimiliki “Lucifer” dalam bahasa Lain; dan sekali dalam Yesaya 14:12 untuk menerjemahkan “הילל” (Hêlēl), yang juga berarti “Bintang Fajar”. Dalam ayat yang belakangan nama “Bintang Fajar” diberikan kepada raja Babilonia yang tirani, yang dikatakan oleh nabi akan jatuh. Ayat ini belakangan diberikan kepada raja iblis, dan dengan demikian nama “Lucifer” kemudian digunakan untuk Setan, dan dipopulerkan dalam karya-karya seperti “Inferno” oleh Dante dan Paradise Lost oleh Milton, tetapi bagi para pengguna bahasa Inggris, pengaruhnya yang terbesar disebabkan karena nama ini digunakan dalam Alkitab Versi Raja James, sementara versi-versi bahasa Inggris lainnya menerjemahkannya dengan “Bintang Fajar” atau “Bintang Siang”.
Sebuah nas serupa dalam Kitab Yehezkiel 28:11-19 mengenai raja Tirus juga diberikan kepada Setan, sehingga menambahkan gambaran lain kepada gambaran Setan dan kejatuhannya yang tradisional.
Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai teori, materialisme termasuk paham ontologi monistik. Akan tetapi, materialisme berbeda dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan dengan idealisme.
Materialisme tidak mengakui entitas-entitas nonmaterial seperti: roh, hantu, setan dan malaikat. Pelaku-pelaku immaterial tidak ada. Tidak ada Allah atau dunia adikodrati/supranatural. Realitas satu-satunya adalah materi dan segala sesuatu merupakan manifestasi dari aktivitas materi. Materi dan aktivitasnya bersifat abadi. Tidak ada penggerak pertama atau sebab pertama. Tidak ada kehidupan, tidak ada pikiran yang kekal. Semua gejala berubah, akhirnya melampaui eksistensi, yang kembali lagi ke dasar material primordial, abadi, dalam suatu peralihan wujud yang abadi dari materi.
Definisi Materialisme
Kata materialisme terdiri dari kata materi dan isme. Materi dapat dipahami sebagai bahan; benda; segala sesuatu yang tampak. Materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang termasuk kehidupan manusia di dalam alam kebendaan semata-mata, dengan mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra. Sementara itu, orang-orang yang hidupnya berorientasi kepada materi disebut sebagai materialis. Orang-orang ini adalah para pengusung paham (ajaran) materialisme atau juga orang yang mementingkan kebendaan semata (harta,uang,dsb).
Tokoh-tokoh dan Karya-karya Materialisme
Ludwig Feuerbach:Filsuf dari Jerman yang Mendukung Materialisme
Filsuf yang pertama kali memperkenalkan paham ini adalah Epikuros. Ia merupakan salah satu filsuf terkemuka pada masa filsafat kuno. Selain Epikuros, filsuf lain yang juga turut mengembangakan aliran filsafat ini adalah Demokritos dan Lucretius Carus. Pendapat mereka tentang materialisme, dapat kita samakan dengan materialisme yang berkembang di Prancis pada masa pencerahan. Dua karangan karya La Mettrie yang cukup terkenal mewakili paham ini adalah L’homme machine (manusia mesin) dan L’homme plante (manusia tumbuhan).
Dalam waktu yang sama, di tempat lain muncul seorang Baron von Holbach yang mengemukakan suatu materialisme ateisme. Materialisme ateisme serupa dalam bentuk dan substansinya, yang tidak mengakui adanya Tuhan secara mutlak. Jiwa sebetulnya sama dengan fungsi-fungsi otak. Pada Abad 19, muncul filsuf-filsuf materialisme asal Jerman seperti Feuerbach, Moleschott, Buchner, dan Haeckel. Merekalah yang kemudian meneruskan keberadaan materialisme.
Ciri-ciri paham materialisme
Setidaknya ada 5 dasar ideologi yang dijadikan dasar keyakinan paham ini:
• Segala yang ada (wujud) berasal dari satu sumber yaitu materi (ma’dah).
• Tidak meyakini adanya alam ghaib.
• Menjadikan panca indra sebagai satu-satunya alat mencapai ilmu.
• Memposisikan ilmu sebagai pengganti agama dalam peletakan hukum.
• Menjadikan kecondongan dan tabiat manusia sebagai akhlak.
• adalah sebuah paham garis pemikiran, dimana manusia sebagai nara sumber dan juga sebagai resolusi dari tindakan yang sudah ada dengan jalan dialetis.
Kritik terhadap Materialisme
Salah satu kritik terhadap paham materialisme dikemukakan oleh aliran filsafat eksistensialisme. Materialisme mengajarkan bahwa manusia pada akhirnya adalah thing, benda, sama seperti benda-benda lainnya. Bukan berarti bahwa manusia sama dengan pohon, kerbau, atau meja, sebab manusia dipandang lebih unggul. Akan tetapi, secara mendasar manusia dipandang hanya sebagai materi, yakni hasil dari proses-proses unsur kimia. Filsafat eksistensialisme memberikan kritik terhadap pandangan seperti ini. Cara pandang paham materialisme seperti ini mereduksi totalitas manusia. Manusia dilihat hanya menurut hukum-hukum alam, kimia, dan biologi, sehingga seolah sama seperti hewan, tumbuhan, dan benda lain. Padahal manusia memiliki kompleksitas dirinya yang tak dapat diukur, misalnya saja ketika berhadapan dengan momen-momen eksistensial seperti pengambilan keputusan, kecemasan, takut, dan sebagainya.
PLURALISME
Etimologi
plural + -ism
Secara bahasa Pluralisme (pluralism.ing) diserap dari bahasa inggris, terdiri dari dua kata plural (beragam,id) dan isme(faham, id, yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam faham, Untuk itu kata ini termasuk kata yang ambigu. Berdasarkan Webster’s Revised Unabridged Dictionary (1913 + 1828) arti pluralism adalah:
• hasil atau keadaan menjadi plural.
• keadaan seorang pluralis; memiliki lebih dari satu tentang keyakinan gerejawi.
Pluralisme Sosial
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Pluralisme Ilmu Pengetahuan
Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan lebih baiklah teknologi kedokteran.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.
Pluralisme Agama
Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama¬ agama. Sebagai ‘terminologi khusus’, istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan makna istilah ‘toleransi’, ‘saling menghormati’ (mutual respect), dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme), yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada, istilah ‘Pluralisme Agama’ telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuwan dalam studi agama¬ agama (religious studies)
Pandangan Kristen
Paus Yohannes Paulus II, tahun 2000, mengeluarkan Dekrit Dominus Jesus[1]’ Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama,juga menegaskan kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu¬-satunya pengantara keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus.
* Pluralisme adalah suatu tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. (Pdt. Dr. Stevri Lumintang).
* Pluralisme Agama hanya di permukaan saja kelihatan lebih rendah hati dan toleran dariupada sikap inklusif yang tetap meyakini imannya. Bukan namanya toleransi apabila untuk mau saling menerima dituntut agar masing¬-masing melepaskan apa yang mereka yakini. (Franz Magnis Suseno).
Pluralisme Agama berkembang pesat dalam masyarakat Kristen¬-Barat disebabkan setidaknya oleh tiga hal: yaitu
1. Trauma sejarah kekuasaan Gereja di Zaman Pertengahan dan konflik Katolik¬-Protestan,
2. Problema teologis Kristen dan
3. Problema Teks Bibel.
Ketika Gereja berkuasa di zaman pertengahan, para tokohnya telah melakukan banyak kekeliruan dan kekerasan yang akhirnya menimbulkan sikap trauma masyarakat Barat terhadap klaim kebenaran satu agama tertentu.
Dalam tradisi Kristen, dikenal ada tiga cara pendekatan atau cara pandang teologis terhadap agama lain.
• eksklusivisme, yang memandang hanya orang- orang yang mendengar dan menerima Bibel Kristen yang akan diselamatkan. Di luar itu
tidak selamat.
• inklusivisme, yang berpandangan, meskipun Kristen merupakan agama yang benar, tetapi keselamatan juga mungkin terdapat pada agama lain.
• pluralisme, yang memandang semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju inti
dari realitas agama. Dalam pandangan Pluralisme Agama, tidak ada agama yang dipandang lebih superior dari agama lainnya. Semuanya dianggap sebagai jalan yang sama¬-sama sah menuju Tuhan [2]
Pandangan Islam
Paham Sekularisme, Pluralisme (Agama) dan Liberalisme bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya. (Fatwa MUI, 2005). [3]
Ummat Islam di Indonesia sepakat dengan memberi fatwa faham Pluralisme agama adalah haram
Pandangan Hindu
Setiap kali orang Hindu mendukung Universalisme Radikal, dan secara bombastik memproklamasikan bahwa “semua agama adalah sama”, dia melakukan itu atas kerugian besar dari agama Hindu yang dia katakan dia cintai. (Dr. Frank Gaetano Morales, cendekiawan Hindu).
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan itu sendiri.
Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan diktumnya “human is condemned to be free”, manusia dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau “dalam istilah orde baru”, apakah eksistensialisme mengenal “kebebasan yang bertanggung jawab”? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah kebebasan individu lain.
Namun, menjadi eksistensialis, bukan melulu harus menjadi seorang yang lain-daripada-yang-lain, sadar bahwa keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.
Kaum eksistensialis menyarankan kita untuk membiarkan apa pun yang akan kita kaji. Baik itu benda, perasaaan, pikiran, atau bahkan eksistensi manusia itu sendiri untuk menampakkan dirinya pada kita. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka diri terhadap pengalaman, dengan menerimanya, walaupun tidak sesuai dengan filsafat, teori, atau keyakinan kita.
Søren Aabye Kierkegaard (5 Mei 1813-11 November 1855) adalah seorang filsuf dan teolog abad ke-19 yang berasal dari Denmark. Kierkegaard sendiri melihat dirinya sebagai seseorang yang religius dan seorang anti-filsuf, tetapi sekarang ia dianggap sebagai bapaknya filsafat eksistensialisme. Kierkegaard menjembatani jurang yang ada antara filsafat Hegelian dan apa yang kemudian menjadi Eksistensialisme. Kierkegaard terutama adalah seorang kritikus Hegel pada masanya dan apa yang dilihatnya sebagai formalitas hampa dari Gereja Denmark. Filsafatnya merupakan sebuah reaksi terhadap dialektik Hegel.
Banyak dari karya-karya Kierkegaard membahas masalah-masalah agama seperti misalnya hakikat iman, lembaga Gereja Kristen, etika dan teologi Kristen, dan emosi serta perasaan individu ketika diperhadapkan dengan pilihan-pilihan eksistensial. Karena itu, karya Kierkegaard kadang-kadang digambarkan sebagai eksistensialisme Kristen dan psikologi eksistensial. Karena ia menulis kebanyakan karya awalnya dengan menggunakan berbagai nama samaran, yang seringkali mengomentari dan mengkritik karya-karyanya yang lain yang ditulis dengan menggunakan nama samaran lain, sangatlah sulit untuk membedakan antara apa yang benar-benar diyakini oleh Kierkegaard dengan apa yang dikemukakannya sebagai argumen dari posisi seorang pseudo-pengarang. Ludwig Wittgenstein berpendapat bahwa Kierkegaard “sejauh ini, adalah pemikir yang paling mendalam dari abad ke-19″
Jean-Paul Sartre (lahir di Paris, Perancis, 21 Juni 1905 – meninggal di Paris, 15 April 1980 pada umur 74 tahun) adalah seorang filsuf dan penulis Perancis. Ialah yang dianggap mengembangkan aliran eksistensialisme.Sartre menyatakan, eksistensi lebih dulu ada dibanding esensi (L’existence précède l’essence). Manusia tidak memiliki apa-apa saat dilahirkan dan selama hidupnya ia tidak lebih hasil kalkulasi dari komitmen-komitmennya di masa lalu. Karena itu, menurut Sartre selanjutnya, satu-satunya landasan nilai adalah kebebasan manusia (L’homme est condamné à être libre).
Pada tahun 1964 ia diberi Hadiah Nobel Sastra, namun Jean-Paul Sartre menolak. Ia meninggal dunia pada 15 April 1980 di sebuah rumah sakit di Broussais (Paris). Upacara pemakamannya dihadiri kurang lebih 50.000 orang.
Pasangannya adalah seorang filsuf wanita bernama Simone de Beauvoir. Sartre banyak meninggalkan karya penulisan diantaranya berjudul Being and Nothingness atau Ada dan Ketiadaan.
ZIONISME
Zionisme adalah sebuah gerakan politik kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali lagi ke Zion, bukit di mana kota Yerusalem berdiri. Gerakan yang muncul di abad ke-19 ini semula ingin mendirikan sebuah negara Yahudi di Afrika kemudian berubah di tanah Palestina yang kala itu dikuasai Kekaisaran Ottoman (Khalifah Ustmaniah) Turki.
Zionisme merupakan gerakan Yahudi Internasional. Istilah zionis pertama kali dipakai oleh perintis kebudayaan Yahudi, Mathias Acher (1864-1937), dan gerakan ini diorganisasi oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Dr. Theodor Herzl dan Dr. Chaim Weizmann. Dr. Theodor Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya “Der Judenstaat” (Negara Yahudi) (1896). Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berdirinya negara Israel pada tanggal 15 Mei 1948, maka tujuan kaum zionis berubah menjadi pembela negara baru ini.
Rapat Dewan Umum PBB mengeluarkan Resolusi 3379 tanggal 10 Desember 1975, yang menyamakan Zionisme dengan diskriminasi rasial. Akan tetapi pada 16 Desember 1991, resolusi tersebut dicabut kembali.
Negara Israel (bahasa Ibrani: מדינת ישראל, Medinat Yisrael) didirikan pada 14 Mei 1948 setelah hampir dua ribu tahun bangsa Yahudi berada dalam diaspora. 63 tahun sejak kemerdekaan Israel telah ditandai dengan konflik dengan negara-negara Arab dan Palestina. Berbagai negosiasi telah dilakukan, dan perdamaian telah terwujud dengan Mesir dan Yordania.
Yahudiah (Yudaisme) adalah kepercayaan yang unik untuk orang/bangsa Yahudi (penduduk negara Israel maupun orang Israel yang bermukim di luar negeri). Inti kepercayaan penganut agama Yahudi adalah wujudnya Tuhan yang Maha Esa, pencipta dunia yang menyelamatkan bangsa Israel dari penindasan di Mesir, menurunkan undang-undang Tuhan (Torah) kepada mereka dan memilih mereka sebagai cahaya kepada manusia sedunia.
Kitab Suci agama Yahudi menuliskan Tuhan telah membuat perjanjian dengan Abraham bahwa beliau dan cucu-cicitnya akan diberi rahmat apabila mereka selalu beriman kepada Tuhan. Perjanjian ini kemudian diulangi oleh Ishak dan Yakub. Dan karena Ishak dan Yakub menurunkan bangsa Yahudi, maka mereka meyakini bahwa merekalah bangsa yang terpilih. Penganut Yahudi dipilih untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab khusus, seperti mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan beriman kepada Tuhan. Sebagai balasannya, mereka akan menerima cinta serta perlindungan Tuhan. Tuhan kemudian menganugerahkan mereka Sepuluh Perintah Allah melalui pemimpin mereka, Musa.
Sinagoga merupakan pusat masyarakat serta keagamaan yang utama dalam agama Yahudi, dan Rabi adalah sebutan bagi mereka yang pakar dalam hal-hal keagamaan.
Kata Yahudi diambil menurut salah satu marga dari dua belas leluhur Suku Israel yang paling banyak keturunannya, yakni Yehuda. Pada akhirnya keseluruh bangsa Israel, tanpa memandang warga negara atau tanah airnya, disebut juga sebagai orang-orang Yahudi dan begitupula dengan keseluruh penganut ajarannya disebut dengan nama yang sama pula.
Keluarga merupakan hal yang utama dalam agama ini dan penganutnya yang setia akan bersembahyang setiap hari. Hari Sabtu merupakan hari utama yang biasa disebut hari Sabat. Antara Jumat sore sampai Sabtu sore mereka akan menyalakan lilin dan meminum anggur serta roti yang telah diberkati. Di samping Sabat, hari besar yang lain termasuk Rosh Hashanah (Tahun Baru) dan Yom Kippur (Hari Penerimaan Tobat).
Kitab dan teks utama
Kitab Ibrani disebut Tanakh dan terdiri dari 24 buku yang dihimpun dari 3 kumpulan:
• Torah atau Taurat (Pentateuch)
• Nevi’im (Para Nabi)
• Ketubim (Tulisan)
Selain itu terdapat juga Talmud yang merupakan terjemahan serta komentar mengenai Torah dari para rabi dan cendekiawan undang-undang. Ini termasuk Mishnah dan Halakah (kode undang-undang masyarakat utama penganut agama Yahudi), Gemara, Midrash dan Aggadah (legenda dan kisah-kisah lama).
Kabballah pula ialah teks lama yang berunsur mistik, dan menceritakan zat-zat Tuhan.
Adat-adat dan undang-undang penganut Yahudi
Kebanyakan penganut Yahudi mengikuti peraturan dalam memilih makanan yang tertulis di dalam Taurat yang melarang campuran susu dengan daging. Daging babi juga dilarang dalam agama Yahudi. Makanan yang disediakan harus menuruti undang-undang tersebut, dan daging harus disembelih oleh kaum Rabi, dinamakan kosyer.
Anak laki-laki juga diharapkan untuk disunat (sewaktu masih bayi) seperti perjanjian nabi ibrahim dengan Tuhan. Apabila seorang anak laki-laki mencapai kematangan dia akan dirayakan karena menjadi anggota masyarakat Yahudi dalam upacara yang dinamakan Bar Mitzvah. Setelah kematian seseorang, orang-orang Yahudi akan mengadakan satu minggu berkabung di mana mereka membaca Kaddish. Agama dan kemasyarakatan saling berkaitan di dalam masyarakat Yahudi. Misalnya pengambilan riba/ bunga dianggap berdosa sesama kaum Yahudi, tetapi dibenarkan dengan mereka yang bukan Yahudi.
Talmud (bahasa Ibrani: תלמוד) adalah catatan tentang diskusi para rabi yang berkaitan dengan hukum Yahudi, etika, kebiasaan dan sejarah. Talmud mempunyai dua komponen: Mishnah, yang merupakan kumpulan Hukum Lisan Yudaisme pertama yang ditulis; dan Gemara, diskusi mengenai Mishnah dan tulisan-tulisan yang terkait dengan Tannaim yang sering membahas topik-topik lain dan secara luas menguraikan Tanakh. Istilah Talmud dan Gemara seringkali digunakan bergantian. Gemara adalah dasar dari semua aturan dari hukum rabinik dan banyak dikutip dalam literatur rabinik yang lain. Keseluruhan Talmud biasanya juga dirujuk sebagai (singkatan bahasa Ibrani untuk shishah sedarim, atau “enam tatanan” Mishnah).
Asal-usul
Studi keyahudian pada mulanya tidak terulis (lisan). Para rabi menguraikan dan memperdebatkan hukum serta membahas Alkitab Ibrani tanpa bantuan karya-karya tertulis (selain dari kitab-kitab di dalam Kitab Suci sendiri.) Namun, situasi ini berubah secara drastis terutama sebagai akibat penghancuran komunitas Yahudi pada tahun 70 M, dan pergolakan norma-norma sosial dan hukum Yahudi yang ditimbulkannya. Karena para rabi dituntut menghadapi realitas yang baru—yang utamanya Yudaisme tanpa Bait Suci dan Yudea tanpa otonomi—membanjirlah wacana hukum dan sistem studi oral yang lama tidak dapat lagi dipertahankan. Pada masa inilah wacana rabinik mulai dicatat secara tertulis.
Hukum lisan tertua yang dicatat kemungkinan dalam bentuk midrashi. Di sini diskusi halakhik disusun sebagai tafsiran eksegetis terhadap Pentateukh. Tetapi sebuah bentuk alternatifnya, yang disusun menurut topiknya dan bukan menurut ayat-ayat Alkitab, menjadi dominan pada sekitar tahun 200 M., ketika Rabi Judah haNasi meredaksi Mishnah (משנה).
[sunting] Mishnah
Mishnah (משנה) adalah kompilasi pandangan dan perdebatan hukum. Namanya sendiri berarti “redaksi”, dari kata kerja shanah שנה, yang berarti “mengulangi” atau “meninjau”. Nama ini mungkin merupakan petunjuk pada metode studi wacana rabinik dengan cara mengulang-ulang secara lisan.
Pernyataan-pernyataan dalam Mishnah biasanya singkat dan padat, mencatat pandangan-pandangan singkat dari para rabi yang memperdebatkan sebuah topic, atau mencatat sebuah peraturan yang tidak disebutkan sumbernya, yang tampaknya mewakili sebuah pandangan consensus. Para rabi Mishnah dikenal sebagai Tannaim (tunggal: Tanna תנא).
Berbeda dengan Midrash, Mishna hanyalah sebuah catatan dari kumpulan halakha (yang lainnya adalah Tosefta), namun demikian, penataannya menurut topic menjadi kerangka bagi Talmud secara keseluruhan.
[sunting] Struktur dan isi
Mishna terdiri atas enam tatanan (sedarim, tunggal: seder סדר). Masing-masing dari tatanannya mengandung antara 7 dan 12 traktat, yang disebut masechtot (tunggal: masechet מסכת; harafiah: “jaringan”). Masing-masing masechet dibagi menjadi bab-bab (peraqim) yang terdiri dari unit-unit yang lebih kecil yang disebut mishnayot (tunggal: mishnah). Tidak setiap traktat dalam Mishnah mempunyai padanan Gemaranya. Selain itu, tatanan traktat dalam Talmud berbeda dalam kasus-kasus tertentu dengan tatanan di dalam Mishnah; lih. diskusi pada masing-masing Seder.
• Tatanan Pertama: Zeraim (“Benih”). 11 traktat. MEmbahas doa dan berkat, tithes, dan hukum-hukum pertanian .
• Tatanan Kedua: Moed (“Hari-hari Raya”). 12 traktat. Berkaitan dengan hukum-hukum Sabat dan Hari-hari Raya.
• Tatanan Ketiga: Nashim (“Perempuan”). 7 traktat. Berkaitan dengan pernikahan dan perceraian, beberapa bentuk sumpah dan hukum-hukum tentang orang Nazir.
• Tatanan Keempat: Nezikin (“Ganti rugi”). 10 traktat. Berkaitan dengan hukum sipil dan kriminal, cara kerja pengadilan dan sumpah.
• Tatanan Kelima: Kodashim (“Hal-hal yang suci”). 11 traktat. Berkaitan dengan ritus-ritus korban, Bait Suci, dan hukum-hukum yang mengatur apa yang boleh dan tak boleh dimakan .
• Tatanan Keenam: Tohorot (“Kesucian”). 12 traktat. Berkaitan dengan hukum-hukum ritual kesucian.
Beraita
Selain Mishnah, karya-karya Tannaim lainnya dicatat pada kira-kira waktu yang bersamaan atau tak lama sesudah itu. Gemara seringkali merujuk kepada pernyataan-pernyataan Tannaim untuk membandingkannya dengan apa yang terdapat di dalam Mishna dan mendukung atau membantah proposisi-proposisi dari Amoraim. Semua sumber Tannaim non-Mishna disebut beraitot (harafiah: bahan-bahan luar, “Karya-karya di luar Mishna”; tunggal: beraita ברייתא).
Beraita mencakup Tosefta, sebuah kumpulan Tannaim dari halakha yang sejajar dengan Mishna; dan Midrash Halakha, khususnya Mekhilta, Sifra dan Sifre.
Gemara
Lihat Gemara untuk diskusi lebih lanjut.
Dalam tiga abad setelah peredaksian Mishna, para rabi di seluruh Palestina dan Babilonia menganalisis, memperdebatkan, dan mendiskusikan karya itu. Diskusi-diskusi ini membentuk Gemara (גמרא). Gemara terutama terpusat pada upaya menjelaskan dan menguraikan pandangan-pandangan dari Tannaim. Para rabi Gemara dikenal sebagai Amoraim (tunggal: Amora אמורא). Gemara berarti “kesempurnaan,” dari gamar גמר : bahasa Ibrani menyelesaikan, menyempurnakan; bahasa Aram mempelajari.
Metodologi
Banyak dari Gemara terdiri atas analisis hukum. Titik tolak untuk analisis ini biasanya adalah suatu pernyataan legal yang ditemukan di dalam sebuah Mishna. Pernyataan ini kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan pernyataan-pernyataan lain dalam dialog dialektis di antara kedua pihak yang bertikai (yang seringkali anonim dan kadang-kadang metaforik), yang diistilahkan sebagai makshan (penanya) dan tartzan (penjawab).
Tanya jawb ini membentuk “bangunan” gemara; nama dari sebuah paragraf gemara adalah sugya (סוגיא; jamak:: sugyot). Sugya biasanya terdiri atas sebuah uraian yang terinci dan didasarkan bukti tentang sebuah pernyataan mishnah.
Dalam sebuah sugya tertentu, pernyataan-pernyataan Kitab Suci, Tannaim dan Amoraim diangkat untuk mendukung berbagai pandangan. Dengan demikian, gemara akan menghasilkan ketidaksepakatan semantik antara Tannaim dan Amoraim (yang seringkali menyebutkan bahwa suatu pandangan dikeluarkan oleh seseorang yang berwibawa dan tentang bagaimana ia mestinya akan menjawab suatu pertanyaan), dan membandingkan padnangan-pandangan Mishna dengan bagian-bagian dari beraita. Jarang sekali perdebatan-perdebatan itu ditutup dengan resmi. Dalam banyak kasus, kata yang terakhir menentukan hukum praktisnya, meskipun ada banyak pengecualian terhadap prinsip ini. Lihat Gemara untuk pembahasan lebih lanjut.
Halakha dan Haggadah
Talmud terdiri dari banyak sekali bahan dan menyinggung banyak sekali topik. secara tradisional pernyataan-pernyataan talmudik dapat digolongkan ke dalam dua kategori besar, pernyataan-pernyataan Halakha dan Hagaddah. Pernyataan-pernyataan Halakha adalah yang berkaitan langsung dengan soal-soal hukum dan praktik Yahudi (Halakha). Pernyataan-pernyataan Haggadah adalah yang tidak terkait secara legal, melainkan yang bersifat eksegetis, homiletis, etis, atau historis. Lihat Haggadah untuk pembahasan lebih lanjut.
Talmud
Proses “Gemara” berlangsung di dua pusat Studi Yahudi yang utama, Israel dan Babilonia. Sejalan dengan itu, dua kumpulan analisis berkembang, dan dua karya Talmud pun terbentuk. Kompilasi yang lebih tua disebut Talmud Palestina atau Talmud Yerushalmi. Talmud ini dikompilasi sekitar abad keempat di Palestina. Talmud Babilonia disusun sekitar tahun 500 M., meskipun ia terus disunting di kemudian hari. Kata “Talmud”, ketika digunakan tanpa keterangan, biasanya merujuk kepada Talmud Babilonia.
Talmud Yerushalmi (Talmud Yerusalem)
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Talmud Yerusalem
Gemara di sini adalah sinopsis dari hampir 200 tahun analisis atas Mishna di Akademi-akademi di Israel (terutama Tiberias dan Kaisaria.) Karena lokasi Akademi-akademi ini, hukum-hukum agrikultur Tanah Israel dibahas secara sangat terinci. Menurut tradisi, Gemara diredaksi pada tahun 350M oleh Rav Muna dan Rav Yossi di Israel. Gemara dirujuk secara tradisional sebagai Talmud Yerushalmi (Talmud Yerusalem). Namun nama ini sebetulnya keliru, karena Gemara tidak ditulis di Yerusalem. Karena itu Gemara juga dikenal secara lebih akurat sebagai Talmud negeri Israel.
Gemara ditulis dalam bahasa Ibrani dan dialek Aram barat yang berbeda dengan padanan Babilonianya.
Talmud Bavli (Talmud Babilonia)
Sebuah salinan lengkap Talmud Babilonia.
Talmud Bavli (“Talmud Babilonia”) terdiri dari Mishnah dan Gemara Babilonia. Gemara ini adalah sinopsis dari analisis selama 300 tahun lebih atas Mishna di Akademi-akademi Babilonia. Menurut tradisi, Talmud ini diedit oleh dua orang bijak Babilonia, Rav Ashi dan Ravina.
Pertanyaan tentang kapan Gemara akhirnya muncul dalam bentuknya yang sekarang belum terjawab oleh para ilmuwan modern. Sebagian dari teksnya baru mencapai bentuk finalnya setelah sekitar tahun 700. Menurut tradisi, para rabi yang menyunting talmud setelah akhir periode Amora disebut Saboraim atau Rabanan Saborai. Para sarjana modern juga menggunakan istilah Stammaim (bahasa Ibrani = sumber tertutup, kabur atau tidak disebutkan) untuk para pengarang pernyataan-pernyataan yang tidak disebutkan sumbernya dalam Gemara. (Lihat era dalam hukum Yahudi.)
AHMADIYAH
Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.[1]
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah “Ahmadiyya Muslim Jama’at” (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953).[2] Kelompok kedua ialah “Ahmadiyya Anjuman Isha’at-e-Islam Lahore” (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.[3]
Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.[4]
Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia[5]. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. [6] Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa.
Ahmadiyah Qadian dan Lahore
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri aliran Ahmadiyyah.
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
• Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor[7]), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
1. Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabinya.
2. Mengimani dan meyakini bahwa “Tadzkirah” yang merupakan kumpulan sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
3. Mengimani dan meyakini bahwa kitab “Tadzkirah” derajatnya sama dengan Alquran.
4. Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
5. Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
6. Mengimani dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa keduanya sebagai tempat turunnya wahyu.
7. Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
8. Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
• Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam [8].
Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
1. Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama’ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
2. Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
3. Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
4. Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
5. Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
6. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
7. Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
8. Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
9. Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
10. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.[9]
Kontroversi ajaran Ahmadiyah
Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw(Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) [20].
Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.[rujukan?]
Ahmadiyah sering dikait-kaitkan dengan adanya kitab Tazkirah. Sebenarnya kitab tersebut bukanlah satu kitab suci bagi warga Ahmadiyah, namun hanya merupakan satu buku yang berisi kumpulan pengalaman ruhani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya diary. Tidak semua anggota Ahmadiyah memilikinya, karena yang digunakan sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah Al Quran-ul-Karim saja. [21]
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Namun tidak demikian adanya, kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya, yakni Mekkah dan Madinah.[22]
Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
Kendatipun demikian, masih banyak kontroversi dan hitam putih persepsi yang tidak bisa disamakan antara Jemaat Ahmadiyah dan umat muslim.
ZOROASTER
Zoroastrianisme adalah sebuah agama dan ajaran filosofi yang didasari oleh ajaran Zarathustra yang dalam bahasa Yunani disebut Zoroaster. Zoroastrianisme dahulu kala adalah sebuah agama yang berasal dari daerah Persia Kuno atau kini dikenal dengan Iran. Di Iran, Zoroastrianisme dikenal dengan sebutan Mazdayasna yaitu kepercayaan yang menyembah kepada Ahura Mazda atau “Tuhan yang bijaksana”.
Latar Belakang Munculnya Zoroastrianisme
Zarathustra atau Zoroaster adalah pelopor berdirinya Zoroastrianisme di Iran (Persia). Ia hidup sekitar abad ke-6 SM. Zarathustra berasal dari keturunan suku Media. Ia adalah seorang imam yang dididik dalam tradisi Indo-Iran. Sebelumnya, agama yang ada di Iran (Persia) bersumber pada macam-macam ajaran seperti politeisme, paganisme, dan animisme. Zarathustra yang merasa tidak puas dengan ajaran-ajaran yang berkembang di Iran pada waktu itu berusaha membawa pembaruan. Oleh sebab itu, oleh para ahli ia kemudian dianggap sebagai salah satu tokoh pembaru agama tradisional. Zarathustra dikenal sebagai nabi yang mempunyai karunia untuk menyembuhkan dan sanggup melakukan berbagai mujizat. Selama bertahun-tahun ia berusaha menemukan penyingkapan-penyingkapan dari kebenaran spiritual.
Zarathustra ingin memperbaiki sistem kepercayaan dan cara penyembahan kepada dewa-dewa yang berkembang di Persia saat itu. Pada usia tiga puluh tahun, Zarathustra menerima sebuah penglihatan. Menurut legenda, ia melihat cahaya besar yang kemudian membawanya masuk dalam hadirat Ahura Mazda. Sejak perjumpaannya dengan Ahura Mazda, Zarathustra menjadi semakin giat menyebarkan ajaran bahwa segala sesuatu yang baik berasal dari Ahura Mazda. Ajarannya yang sangat berbeda dengan kepercayaan yang ada pada waktu itu menyebabkan Zarathustra mendapat tekanan.
Ia pun akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dan pergi ke Chorasma atau (Qarazm). Pada tahun 618 SM Raja Chorasma yaitu Vitaspa dan menterinya Yasasp yang menikahi Pauron Chista kemudian menjadi penganut Zoroastrianisme. Barulah Zoroastrianisme mengalami perkembangan dan semakin bertambah banyak yang menjadi pengikutnya. Zarathustra meninggal di usia 77 tahun. Ketika Islam berkuasa di Persia tahun 636-637 Masehi, Zoroastrianisme sempat mengalami kemunduran. Banyak penduduk Persia yang lebih tertarik kepada agama Islam. Sekelompok pemeluk Zoroastrianisme kemudian pergi ke India dan menetap di Bombay Di sana mereka dikenal dengan sebutan orang-orang Parsi.
Ajaran-ajarannya
Konsep Ketuhanan
Di dalam ajaran Zoroastrianisme, hanya ada satu Tuhan yang universal dan Maha Kuasa, yaitu Ahura Mazda. Ia dianggap sebagai Sang Maha Pencipta, segala puja dan sembah ditujukan hanya kepadanya. Pengakuan ini adalah bentuk penegasan bahwa hanya Ahura Mazda yang harus disembah di tengah konteks kepercayaan tradisional masyarakat Iran yang kuat dengan pengaruh politeisme.
Zoroastrianisme mempunyai prinsip dualisme yang mempercayai bahwa ada dua kekuatan yang bertentangan dan saling beradu yakni kekuatan kebaikan dan kejahatan. Dalam tradisi Zoroastrianisme, yang jahat diwakili oleh Angra Mainyu atau Ahriman, sedangkan yang baik diwakili oleh Spenta Mainyu. Manusia harus selalu memilih akan berpihak pada kebaikan atau kejahatan selama hidupnya. Akan tetapi, dengan paham dualisme ini tidak berarti bahwa Zoroastrianisme tidak mengakui monoteisme karena Ahura Mazdalah satu-satunya Tuhan yang disembah. Ahura Mazda, pada saatnya akan mengalahkan kekuatan yang jahat dan berkuasa penuh. Ahriman dan para pengikutnya akan dimusnahkan untuk selamanya. Meskipun ajaran Zarathustra mengajarkan monoteisme dengan Ahura Mazda sebagai satu-satunya dewa yang harus disembah namun keberadaan dewa-dewa lain pun tetap diakui. Dewa-dewa yang turut diakui keberadaanya ada lima yaitu:
1. Asha Vahista, dewa tata tertib dan kebenaran yang berkuasa atas api
2. Vohu Manah, dewa yang digambarkan sebagai sapi jantan ini dikenal sebagai dewa hati nurani yang baik
3. Keshatra Vairya, yaitu dewa yang berkuasa atas segala logam
4. Spenta Armaity, yaitu dewa yang berkuasa atas bumi dan tanah
5. Haurvatat dan Amertat, yaitu dewa-dewa yang berkuasa atas air dan tumbuh-tumbuhan
Konsep mengenai Penciptaan
Alam semesta dalam ajaran Zoroastrianisme berusia 12000 tahun. Setelah masa 12000 tahun berakhir barulah akan terjadi kiamat. Masa 12000 tahun ini terbagi menjadi beberapa periode:
1. Periode 3000 tahun pertama, yaitu masa ketika Ahura Mazda menciptakan alam semesta. Ahriman kemudian berusaha menyerang dan menghancurkan alam yang diciptakan Ahura Mazda. Hal ini disebabkan karena kehendak Ahriman adalah menyakiti dan merusak alam ciptaan.
2. Periode 3000 tahun kedua, yaitu periode Ahura Mazda dan Angra Mainyu beradu kekuatan, keduanya berusaha saling kalah mengalahkan. Dalam peristiwa inilah terjadi terang dan gelap serta siang dan malam
3. Periode 3000 tahun ketiga, yaitu masa ketika nabi Zarathustra lahir dan menerima penglihatan dari Ahura Mazda. Selanjutnya, penglihatan ini kemudian disebarkannya kepada umat manusia.
4. Periode 3000 tahun terakhir, yaitu masa munculnya seorang Saoshayant setiap seribu tahun, yang diyakini sebagai penyelamat yang akan memerintah dan memelihara bumi. Ketiga Saoshayant yang akan datang itu adalah keturunan Zarathustra yang pada akhirnya akan memimpin manusia untuk melawan dan menghancurkan Ahriman serta para pengikutnya. Barulah setelah itu perdamaian dunia akan terwujud.
Konsep Eskatologi: Kehidupan Setelah Kematian
Dalam pemahaman Zoroastrianisme, setiap orang akan mengalami penghakiman setelah meninggal. Penganut Zoroaster meyakini bahwa ketika seseorang meninggal, ia harus dapat membuktikan dirinya telah melakukan lebih banyak kebaikan daripada kejahatan. Mereka percaya setiap roh manusia yang telah meninggal harus melewati Jembatan Cinvat yaitu jembatan yang menuju ke sorga. Jiwa manusia sesudah meninggal akan tetap tinggal selama tiga hari di dalam tubuhnya dan baru pada hari ke empat dibawa menuju penghakiman di Jembatan Cinvat.
Setelah berhasil melewati jembatan ini maka seseorang akan hidup bahagia dengan rahmat Ahura Mazda. Semakin banyak kebaikan yang dibuat seseorang maka akan semakin lebarlah jembatan itu dan sebaliknya, semakin besar kejahatannya maka semakin sempitlah jembatan itu hingga rohnya tidak dapat melewatinya dan jatuh dari Jembatan Cinvat. Di bawah jembatan inilah terdapat neraka yang penuh api, sebuah tempat yang suram dan penuh kesedihan. Menurut ajaran Zoroastrianisme, dunia akan mengalami pembaruan menuju kesempuranaan dan jiwa-jiwa baik yang masih hidup dan sudah mati akan dibebaskan selamanya dari kuasa jahat. Pembaruan dunia dan kebangkitan kembali seluruh ciptaan disebut Frashokeveti
Konsep mengenai Etika Hidup
Dalam pandangannya mengenai etika hidup yang ideal, ada tiga hal utama yang ditekankan dalam Zoroastrianisme yaitu pikiran yang baik, perkataan yang baik dan perbuatan yang baik. Zoroastrianisme memberikan kebebasan bagi setiap penganutnya untuk memilih hidup yang baik atau jahat bagi dirinya sendiri. Menurut mereka dunia yang akan datang akan mengalami pembaruan. Pembaruan dunia ini tidak dapat dapat dikerjakan oleh satu orang saja tetapi membutuhkan keterlibatan banyak orang. Oleh karena itu, Zoroastrianisme sangat menekankan tanggung jawab moral dari masing-masing orang untuk melakukan kebaikan. Dosa bagi penganut Zoroastrianisme adalah penolakan untuk bersekutu dengan aspek kebaikan dari Ahura Mazda. Mereka meyakini bahwa tidak ada yang ditakdirkan atau dikodratkan sebelumnya. Apa yang dilakukan, dikatakan dan dipikirkan selama hidup akan menentukan apa yang akan terjadi setelah meninggal. Mereka pun menolak konsep pertapaan karena mereka memahami bahwa dunia itu baik. Tidak ada ruang untuk penyangkalan diri dan bertapa karena menolak dunia berarti menolak ciptaan dan menolak ciptaan berarti menolak Sang Pencipta.
Ritus Kematian dalam Zoroastrianisme
Zoroastrianisme tidak mengizinkan penguburan dan pembakaran tubuh orang yang telah meninggal karena dianggap akan menodai air, udara, bumi dan api. Mereka menyelenggarakan ritus kematian dengan menempatkan mayat di atas Dakhma atau Menara Ketenangan (Tower of Silence). Di sana terdapat pembagian tempat yang jelas bagi kaum laki-laki, perempuan dan anak-anak. Adapun tahap-tahap yang dilakukan saat upacara kematian adalah sebagai berikut:
1. Mayat dibiarkan di dalam sebuah ruangan di rumah selama tiga hari sebelum dibawa ke Dakhma, tempat untuk melaksanakan upacara kematian.
2. Sesudah itu, mayat lalu dibawa ke Dakhma atau Menara Ketenangan.
3. Di sana mayat akan ditelanjangi dan ditidurkan di atas menara yang terbuka dan dibiarkan agar dimakan oleh burung-burung.
4. Sisa-sisa tulang kemudian dibuang ke dalam sumur.
KAPITALISME
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Perspektif filosofi kapitalisme
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Kaum klasik kapitalis
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi. Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat. Beberapa ahli ini antara lain:
Adam Smith
Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
ATEISME
Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme. Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
Istilah ateisme berasal dari Bahasa Yunani ἄθεος (atheos), yang secara peyoratif digunakan untuk merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/kepercayaan yang sudah mapan di lingkungannya. Dengan menyebarnya pemikiran bebas, skeptisisme ilmiah, dan kritik terhadap agama, istilah ateis mulai dispesifikasi untuk merujuk kepada mereka yang tidak percaya kepada tuhan. Orang yang pertama kali mengaku sebagai “ateis” muncul pada abad ke-18. Pada zaman sekarang, sekitar 2,3% populasi dunia mengaku sebagai ateis, manakala 11,9% mengaku sebagai nonteis. Sekitar 65% orang Jepang mengaku sebagai ateis, agnostik, ataupun orang yang tak beragama; dan sekitar 48%-nya di Rusia. Persentase komunitas tersebut di Uni Eropa berkisar antara 6% (Italia) sampai dengan 85% (Swedia).
Banyak ateis bersikap skeptis kepada keberadaan fenomena paranormal karena kurangnya bukti empiris. Yang lain memberikan argumen dengan dasar filosofis, sosial, atau sejarah.
Pada kebudayaan Barat, ateis seringkali diasumsikan sebagai tak beragama (ireligius). Beberapa aliran Agama Buddha tidak pernah menyebutkan istilah ‘Tuhan’ dalam berbagai upacara ritual, namun dalam Agama Buddha konsep ketuhanan yang dimaksud mempergunakan istilah Nibbana. Karenanya agama ini sering disebut agama ateistik. Walaupun banyak dari yang mendefinisikan dirinya sebagai ateis cenderung kepada filosofi sekuler seperti humanisme, rasionalisme, dan naturalisme, tidak ada ideologi atau perilaku spesifik yang dijunjung oleh semua ateis.]
Asal Istilah
Kata Yunani αθεοι (atheoi), seperti yang tampak pada Surat Paulus kepada Jemaat di Efesus di papirus abad ke-3
Pada zaman Yunani Kuno, kata sifat atheos (ἄθεος, berasal dari awalan ἀ- + θεός “tuhan”) berarti “tak bertuhan”. Kata ini mulai merujuk pada penolakan tuhan yang disengajakan dan aktif pada abad ke-5 SM, dengan definisi “memutuskan hubungan dengan tuhan/dewa” atau “menolak tuhan/dewa”. Terjemahan modern pada teks-teks klasik kadang-kadang menerjemahkan atheos sebagai “ateistik”. Sebagai nomina abstrak, terdapat pula ἀθεότης (atheotēs ), yang berarti “ateisme”. Cicero mentransliterasi kata Yunani tersebut ke dalam bahasa Latin atheos. Istilah ini sering digunakan pada perdebatan antara umat Kristen awal dengan para pengikut agama Yunani Kuno (Helenis), yang mana masing-masing pihak menyebut satu sama lainnya sebagai ateis secara peyoratif.[14]
Ateisme pertama kali digunakan untuk merujuk pada “kepercayaan tersendiri” pada akhir abad ke-18 di Eropa, utamanya merujuk pada ketidakpercayaan pada Tuhan monoteis.[15] Pada abad ke-20, globalisasi memperluas definisi istilah ini untuk merujuk pada “ketidakpercayaan pada semua tuhan/dewa”, walaupun adalah masih umum untuk merujuk ateisme sebagai “ketidakpercayaan pada Tuhan (monoteis)”.[16] Akhir-akhir ini, terdapat suatu desakan di dalam kelompok filosofi tertentu untuk mendefinisikan ulang ateisme sebagai “ketiadaan kepercayaan pada dewa/dewi”, daripada ateisme sebagai kepercayaan itu sendiri. Definisi ini sangat populer di antara komunitas ateis, walaupun penggunaannya masih sangat terbatas.[16][17][18]
Definisi dan Pembedaan
Suatu gambaran yang menunjukkan hubungan antara definisi ateisme kuat/lemah dengan ateisme implisit/eksplisit. Ateis implisit tidak memiliki pemikiran akan kepercayaan pada tuhan; individu seperti itu dikatakan secara implisit tanpa kepercayaan pada tuhan. Ateis eksplisit mengambil posisi terhadap kepercayaan pada tuhan; individu tersebut dapat menghindari untuk percaya pada tuhan (ateisme lemah), ataupun mengambil posisi bahwa tuhan tidak ada (ateisme kuat).
Para penulis berbeda-beda dalam mendefinisikan dan mengklasifikasi ateisme,[19] yakni apakah ateisme merupakan suatu kepercayaan tersendiri ataukah hanyalah ketiadaan pada kepercayaan, dan apakah ateisme memerlukan penolakan yang secara sadar dan eksplisit dilakukan. Berbagai kategori telah diajukan untuk mencoba membedakan jenis-jenis bentuk ateisme.
Ruang lingkup
Beberapa ambiguitas dan kontroversi yang terlibat dalam pendefinisian ateisme terletak pada sulitnya mencapai konsensus dalam mendefinisikan kata-kata seperti dewa dan tuhan. Pluralitas dalam konsep ketuhanan dan dewa menyebabkan perbedaan pemikiran akan penerapan kata ateisme. Dalam konteks teisme didefinisikan sebagai kepercayaan pada Tuhan monoteis, orang-orang yang percaya pada dewa-dewi lainnya akan diklasifikasikan sebagai ateis. Sebaliknya pula, orang-orang Romawi kuno juga menuduh umat Kristen sebagai ateis karena tidak menyembah dewa-dewi paganisme. Pada abad ke-20, pandangan ini mulai ditinggalkan seiring dengan dianggapnya teisme meliputi keseluruhan kepercayaan pada dewa/tuhan.[20]
Bergantung pada apa yang para ateis tolak, penolakan ateisme dapat berkisar dari penolakan akan keberadaan tuhan/dewa sampai dengan keberadaan konsep-konsep spiritual dan paranormal seperti yang ada pada agama Hindu dan Buddha.[21]
Implisit dan eksplisit
Definisi ateisme juga bervariasi dalam halnya sejauh mana seseorang harus mengambil posisi mengenai gagasan keberadaan tuhan untuk dianggap sebagai ateis. Ateisme kadang-kadang didefinisikan secara luas untuk meliputi ketiadaan kepercayaan akan keberadaan tuhan/dewa. Definisi yang luas ini akan memasukkan orang-orang yang tidak memiliki konsep teisme sebagai ateis. Pada tahun 1772, Baron d’Holbach mengatakan bahwa “Semua anak-anak dilahirkan sebagai ateis, karena mereka tidak tahu akan Tuhan.”[22] George H. Smith (1979) juga menyugestikan bahwa: “Orang yang tidak kenal dengan teisme adalah ateis karena ia tidak percaya pada tuhan. Kategori ini juga akan memasukkan anak dengan kapasitas konseptual untuk mengerti isu-isu yang terlibat, tapi masih tidak sadar akan isu-isu tersebut (sebagai ateis). Fakta bahwa anak ini tidak percaya pada tuhan membuatnya pantas disebut ateis.”[23] Smith menciptakan istilah ateisme implisit untuk merujuk pada “ketiadaan kepercayaan teistik tanpa penolakan yang secara sadar dilakukan” dan ateisme eksplisit untuk merujuk pada definisi ketidakpercayaan yang dilakukan secara sadar.
Dalam kebudayaan Barat, pandangan bahwa anak-anak dilahirkan sebagai ateis merupakan pemikiran yang baru. Sebelum abad ke-18, keberadaan Tuhan diterima secara sangat luas sedemikiannya keberadaan ateisme yang benar-benar tidak percaya akan Tuhan itu dipertanyakan keberadaannya. Hal ini disebut theistic innatism (pembawaan lahir teistik), yakni suatu nosi bahwa semua orang percaya pada Tuhan dari lahir. Pandangan ini memiliki konotasi bahwa para ateis hanyalah menyangkal diri sendiri.[24] Terdapat pula sebuah posisi yang mengklaim bahwa ateis akan dengan cepat percaya pada Tuhan pada saat krisis, bahwa ateis percaya pada tuhan pada saat meninggal dunia, ataupun bahwa “tidak ada ateis dalam lubang perlindungan perang (no atheists in foxholes).”[25] Beberapa pendukung pandangan ini mengklaim bahwa keuntungan antropologis agama membuat manusia dapat mengatasi keadaan susah lebih baik. Beberapa ateis menitikberatkan fakta bahwa terdapat banyak contoh yang membuktikan sebaliknya, di antaranya contoh-contoh “ateis yang benar-benar berada di lubang perlindungan perang.”[26]
Kuat dan lemah
Para filsuf seperti Antony Flew,[27] Michael Martin,[16] dan William L. Rowe[28] membedakan antara ateisme kuat (positif) dengan ateisme lemah (negatif). Ateisme kuat adalah penegasan bahwa tuhan tidak ada, sedangkan ateisme lemah meliputi seluruh bentuk ajaran nonteisme lainnya. Menurut kategorisasi ini, siapapun yang bukan teis dapatlah ateis yang lemah ataupun kuat.[29] Istilah lemah dan kuat ini merupakan istilah baru; namun istilah yang setara seperti ateisme negatif dan positif telah digunakan dalam berbagai literatur-literatur filosofi[27] dan apologetika Katolik (dalam artian yang sedikit berbeda).[30] Menggunakan batasan ateisme ini, kebanyakan agnostik adalah ateis lemah.
Manakala Martin, menegaskan bahwa agnostisisme memiliki bawaan ateisme lemah,[16] kebanyakan agnostik memandang pandangan mereka berbeda dari ateisme, yang mereka liat ateisme sama saja tidak benarnya dengan teisme.[31] Ketidaktercapaian pengetahuan yang diperlukan untuk membuktikan atau membantah keberadaan tuhan/dewa kadang-kadang dilihat sebagai indikasi bahwa ateisme memerlukan sebuah lompatan kepercayaan. Respon ateis terhadap argumen ini adalah bahwa dalil-dalil keagamaan yang tak terbukti seharusnyalah pantas mendapatkan ketidakpercayaan yang sama sebagaimana ketidakpercayaan pada dalil-dalil tak terbukti lainnya,[32] dan bahwa ketidakterbuktian keberadaan tuhan tidak mengimplikasikan bahwa probabilitas keberadaan tuhan sama dengan probabilitas ketiadaan tuhan.[33] Filsuf Skotlandia J. J. C. Smart bahkan berargumen bahwa “kadang-kadang seseorang yang benar-benar ateis dapat menyebut dirinya sebagai seorang agnostik karena generalisasi skeptisisme filosofis tak beralasan yang akan menghalangi kita dari berkata kita tahu apapun, kecuali mungkin kebenaran matematika dan logika formal.”[34] Karenanya, beberapa penulis ateis populer seperti Richard Dawkins memilih untuk membedakan posisi teis, agnostik, dan ateis sebagai spektrum probabilitas terhadap pernyataan “Tuhan ada” (spektrum probabilitas teistik).[35]
Dasar pemikiran
“Salah satu anak dari gerombolan orang pernah menanyai seorang ahli astronomi siapa ayah yang membawanya ke dalam dunia ini. Cendekiawan tersebut menunjuk langit dan seorang tua yang sedang duduk, dan berkata:
‘Yang di sana adalah ayah tubuhmu, dan yang itu adalah ayah jiwamu.’
Anak lelaki tersebut membalas:
‘Apa yang di atas kita bukanlah urusan kita, dan saya malu menjadi anak dari orang setua itu!’
‘Oh sangatlah tidak berbudi, tidak ingin mengenali ayahmu, dan tidak berpikir bahwa Tuhan adalah penciptamu!’ [36] Ilustrasi ateisme praktis dan asosiasi historisnya dengan amoralitas, judul “Supreme Impiety: Atheist and Charlatan”, dari Picta poesis, oleh Barthélémy Aneau, 1552.
Batasan dasar pemikiran ateistik yang paling luas adalah antara ateisme praktis dengan ateisme teoretis. Bentuk-bentuk ateisme teoretis yang berbeda-beda berasal dari argumen filosofis dan dasar pemikiran yang berbeda-beda pula. Sebaliknya, ateisme praktis tidaklah memerlukan argumen yang spesifik dan dapat meliputi pengabaian dan ketidaktahuan akan pemikiran tentang tuhan/dewa.
Ateisme praktis
Dalam ateisme praktis atau pragmatis, yang juga dikenal sebagai apateisme, individu hidup tanpa tuhan dan menjelaskan fenomena alam tanpa menggunakan alasan paranormal. Menurut pandangan ini, keberadaan tuhan tidaklah disangkal, namun dapat dianggap sebagai tidak penting dan tidak berguna; tuhan tidaklah memberikan kita tujuan hidup, ataupun memengaruhi kehidupan sehari-hari.[37] Salah satu bentuk ateisme praktis dengan implikasinya dalam komunitas ilmiah adalah naturalisme metodologis, yaitu pengambilan asumsi naturalisme filosofis dalam metode ilmiah yang tidak diucapkan dengan ataupun tanpa secara penuh menerima atau memercayainya.”[38]
Ateisme praktis dapat berupa:
• Ketiadaan motivasi religius, yakni kepercayaan pada tuhan tidak memotivasi tindakan moral, religi, ataupun bentuk-bentuk tindakan lainnya;
• Pengesampingan masalah tuhan dan religi secara aktif dari penelusuran intelek dan tindakan praktis;
• Pengabaian, yakni ketiadaan ketertarikan apapun pada permasalahan tuhan dan agama; dan
• Ketidaktahuan akan konsep tuhan dan dewa.[39]
Ateisme teoretis
Ateisme teoretis secara eksplisit memberikan argumen menentang keberadaan tuhan, dan secara aktif merespon kepada argumen teistik mengenai keberadaan tuhan, seperti misalnya argumen dari rancangan dan taruhan Pascal. Terdapat berbagai alasan-alasan teoretis untuk menolak keberadaan tuhan, utamanya secara ontologis, gnoseologis, dan epistemologis. Selain itu terdapat pula alasan psikologis dan sosiologis.
Argumen epistemologis dan ontologis
Ateisme epistemologis berargumen bahwa orang tidak dapat mengetahui Tuhan ataupun menentukan keberadaan Tuhan. Dasar epistemologis ateisme adalah agnostisisme. Dalam filosofi imanensi, ketuhanan tidak dapat dipisahkan dari dunia itu sendiri, termasuk pula pikiran seseorang, dan kesadaran tiap-tiap orang terkunci pada subjek. Menurut bentuk agnostisisme ini, keterbatasan pada perspektif ini menghalangi kesimpulan objektif apapun mengenai kepercayaan pada tuhan dan keberadaannya. Agnostisisme rasionalistik Kant dan Pencerahan hanya menerima ilmu yang dideduksi dari rasionalitas manusia. Bentuk ateisme ini memiliki posisi bahwa tuhan tidak dapat dilihat sebagai suatu materi secara prinsipnya, sehingga tidak dapat diketahui apakah ia ada atau tidak. Skeptisisme, yang didasarkan pada pemikiran Hume, menegaskan bahwa kepastian akan segala sesuatunya adalah tidak mungkin, sehingga seseorang tidak akan pernah mengetahui keberadaan tentang Tuhan. Alokasi agnostisisme terhadap ateisme adalah dipertentangkan; ia juga dapat dianggap sebagai pandangan dunia dasar yang independen.[37]
Argumen lainnya yang mendukung ateisme yang dapat diklasifikasikan sebagai epistemologis ataupun ontologis meliputi positivisme logis dan ignostisisme, yang menegaskan ketidakberartian ataupun ketidakterpahaman istilah-istilah dasar seperti “Tuhan” dan pernyataan seperti “Tuhan adalah mahakuasa.” Nonkognitivisme teologis memiliki posisi bahwa pernyataan “Tuhan ada” bukanlah suatu dalil, namun adalah omong kosong ataupun secara kognitif tidak berarti.
Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Etimologi
Anarkisme berasal dari kata dasar “anarki” dengan imbuhan -isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, anarchos/anarchein. Ini merupakan kata bentukan a- (tidak/tanpa/nihil/negasi) yang disisipi /n/ dengan archos/archein (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas – secara koersif, represif, termasuk perbudakan dan tirani); maka, anarchos/anarchein berarti “tanpa pemerintahan” atau “pengelolaan dan koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan lain sebagainya”. Bentuk kata “anarkis” berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran -isme sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.
“ “Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai di antara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia” (Peter Kropotkin)
”
“ “Penghapusan eksploitasi dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas” (Errico Malatesta)
”
Teori politik
Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, dalam tulisan Bakunin yang terkenal:
“ “kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan”[1]
”
Anarkisme dan kekerasan
Dalam sejarahnya, para anarkis dalam berbagai gerakannya kerap kali menggunakan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Slogan para anarkis Spanyol pengikutnya Durruti yang berbunyi:
“ Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan ”
Yang sangat sarat akan penggunaan kekerasan dalam sebuah metode gerakan. Penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode propaganda by the deed, yaitu metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.
Namun demikian, tidak sedikit juga dari para anarkis yang tidak sepakat untuk menjadikan kekerasan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh. Dalam bukunya What is Communist Anarchist, pemikir anarkis Alexander Berkman menulis:
“ “Anarkisme bukan Bom, ketidakteraturan atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang di antara yang sedikit melawan semua. Bukan berarti kembali kekehidupan barbarisme atau kondisi yang liar dari manusia. Anarkisme adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorangpun boleh memperbudak anda, menjadi majikan anda, merampok anda, ataupun memaksa anda. Itu berarti bahwa anda harus bebas untuk melakukan apa yang anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang anda mau serta hidup di dalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, serta menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan.” (Alexander Berkman, What is Communist Anarchist 1870 – 1936)
”
Dari berbagai selisih paham antar anarkis dalam mendefinisikan suatu ide kekerasan sebagai sebuah metode, kekerasan tetaplah bukan merupakan suatu ide eksklusif milik anarkisme, sehingga anarkisme tidak bisa dikonotasikan sebagai kekerasan, seperti makna tentang anarkisme yang banyak dikutip oleh berbagai media di Indonesia yang berarti sebagai sebuah aksi kekerasan. Karena bagaimanapun kekerasan merupakan suatu pola tingkah laku alamiah manusia yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari kalangan apapun.
Sejarah dan dinamika filsafat anarkisme
Anarkisme sebagai sebuah ide yang dalam perkembangannya juga menjadi sebuah filsafat yang juga memiliki perkembangan serta dinamika yang cukup menarik.
[sunting] Anarkisme dan Marxisme
Lihat pula: Anarkisme dan Marxisme
Marxisme dalam perkembangannya setelah Marx dan Engels berkembang menjadi 3 kekuatan besar ideologi dunia yang menyandarkan dirinya pada pemikiran-pemikiran Marx. Ketiga ideologi itu adalah : (1) Komunisme, yang kemudian dikembangkan oleh Lenin menjadi ideologi Marxisme-Leninisme yang saat ini menjadi pegangan mayoritas kaum komunis sedunia; (2) Sosialisme Demokrat, yang pertama kali dikembangkan oleh Eduard Bernstein dan berkembang di Jerman dan kemudian berkembang menjadi sosialis yang berciri khas Eropa; (3) Neomarxisme dan Gerakan Kiri Baru, yang berkembang sekitar tahun 1965-1975 di universitas-universitas di Eropa.
Walaupun demikian, ajaran Marx tidak hanya berkutat pada ketiga aliran besar itu karena banyak sekali sempalan-sempalan yang memakai ajaran Marx sebagai basis ideologi dan perjuangan mereka. Aliran lain yang berkembang serta juga memakai Marx sebagai tolak pikirnya adalah Anarkisme.
Walaupun demikian anarkisme dan Marxisme berada dipersimpangan jalan dalam memandang masalah-masalah tertentu. Pertentangan mereka yang paling kelihatan adalah persepsi terhadap negara. Anarkisme percaya bahwa negara mempunyai sisi buruk dalam hal sebagai pemegang monopoli kekuasaan yang bersifat memaksa. Negara hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok elit secara politik dan ekonomi, dan kekuatan elit itu bisa siapa saja dan apa saja termasuk kelas proletar seperti yang diimpikan kaum Marxis. Dan oleh karena itu kekuasaan negara (dengan alasan apapun) harus dihapuskan. Di sisi lain, Marxisme memandang negara sebagai suatu organ represif yang merupakan perwujudan kediktatoran salah satu kelas terhadap kelas yang lain. Negara dibutuhkan dalam konteks persiapan revolusi kaum proletar, sehingga negara harus eksis agar masyarakat tanpa kelas dapat diwujudkan. Lagipula, cita-cita kaum Marxis adalah suatu bentuk negara sosialis yang bebas pengkotakan berdasarkan kelas.
Selain itu juga, perbedaan kentara antara anarkisme dengan Marxisme dapat dilihat atas penyikapan keduanya dalam seputar isu kelas serta seputar metoda materialisme historis
Sinisisme (bahasa Yunani: κυνισμός) dalam bentuk aslinya adalah paham yang dianut oleh mazhab Sinis (bahasa Yunani: Κυνικοί, bahasa Latin: Cynici). Mereka menekankan bahwa kebahagiaan sejati merupakan ketidaktergantungan kepada sesuatu yang acak atau mengambang. Maka kaum Sinis menolak kebahagiaan dari kekayaan, kekuatan, kesehatan, dan kepamoran.
Aliran filsafat Sinis pertama kali didirikan oleh Antisthenes, yang merupakan salah seorang murid Socrates. Kaum sinis yang juga terkenal adalah Diogenes dari Sinope, yang tinggal di dalam sebuah tong.
Empirisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman manusia. Empirisme menolak anggapan bahwa manusia telah membawa fitrah pengetahuan dalam dirinya ketika dilahirkan. Empirisme lahir di Inggris dengan tiga eksponennya adalah David Hume, George Berkeley dan John Locke.
Egalitarianisme (berasal dari bahasa Perancis égal yang berarti “sama”), adalah kecenderungan cara berpikir bahwa penikmatan atas kesetaraan dari beberapa macam premis umum misalkan bahwa seseorang harus diperlakukan dan mendapatkan perlakuan yang sama pada dimensi seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya. Dalam pengertian doktrin Egalitas ini mempertahankan bahwa pada hakikatnya semua orang manusia adalah sama dalam status nilai atau moral secara fundamental[1] Sebagian besar, pengertian ini merupakan respon terhadap pelanggaran pembangunan statis dan memiliki dua definisi yang berbeda dalam bahasa Inggris modern[2] dapat didefinisikan secara baik sebagai doktrin politik yang menyatakan bahwa semua orang harus diperlakukan secara setara dan memiliki hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan sipil yang sama[3] atau dalam pengertian filsafat sosial penganjurk penghapusan kesenjangan ekonomi antara orang-orang atau adanya semacam redistribusi/desentralisasi kekuasaan.
Dalam hal demikian ini dianggap oleh beberapa pihak dianggap sebagai keadaan alami dari sebuah masyarakat.[4][5][6]
Adanya studi yang menunjukkan bahwa kesenjangan sosial sebagai penyebabkan adanya banyak masalah sosial. Sebuah studi komprehensif ekonomi utama dunia bahkan mengungkapkan adanya hubungan antara ketimpangan sosial seperti masalah pembunuhan, kematian bayi, obesitas, kehamilan remaja, depresi emosional dan populasi sampai pada pemenjaraan.[7] oleh karena itu egalitarianisme merupakan subjek utama yang merujuk pada politik,
Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain agar negara itu bisa dipelihara atau berkembang. Sebuah contoh imperialisme terjadi saat negara-negara itu menaklukkan atau menempati tanah-tanah itu.
Timbulnya Kata Imperialisme
Perkataan Imperialisme muncul pertama kali davmn akjgnjangv’akmvnav vadjgfjervnklnmvesjfask’lnvbsbgvjrs’dfbn nfrmb dlsb;’s;bgmfkjbnfiobmsmb sjkbvsklbvsfbnsi Inggris pada akhir abad XIX. Disraeli, perdana menteri Inggris, ketika itu menjelmakan politik yang ditujukan pada perluasan kerajaan Inggris hingga suatu “imheheheheheeheheheeheheheheehehehehehehehehehehepire” yang meliputi seluruh dunia. Politik Disraeli ini mendapat opisisi yang kuat. Golongan oposisi takut kalau-kjjbnjalau politik Disraeli itu akan menimbulkan krisis-krisis internasional. Karena itu mereka menghendaki pemusatan perhatian pemerintah pada pembangunan dalam negeri dari pada berkecipuhan dalam sola-soal luar negeri. Golongan oposisi ini disebut golongan “Little BITCHES !!!!!!!!” dan golongan Disraeli (Joseph Chamberlain, Cecil Rhodes) disebut golongan “Empire” atau golongan “Imperialisme”. Timbulnya perkataan imperialis atau imperialisme, mula-mula hanya untuk membeda-bedakan golangan Disraeli dari golongan oposisinya, kemudian mendapat isi lain hingga mengandung arti seperti yang kita kenal sekarang.
Asal Mula Kata Imperialisme
Perkataan imperialisme berasal dari kata Latin “imperare” yang artinya “memerintah”. Hak untuk memerintah (imperare) disebut “imperium”. Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut “imperator”. Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana imperiumnya berlaku) disebut imperium. Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata yang kita kenal sekarang ini.
Arti Kata Imperialisme
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. “Menguasai” disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri. Apakah beda antara imperialisme dan kolonialisme ? Imperialisme ialah politik yang dijalankan mengenai seluruh imperium. Kolonialisme ialah politik yang dijalankan mengenai suatu koloni, sesuatu bagian dari imperium jika imperium itu merupakan gabungan jajahan-jajahan.
Macam Imperialisme
Lazimnya imperialisme dibagi menjadi dua:
1. Imperialisme Kuno (Ancient Imperialism). Inti dari imperialisme kuno adalah semboyan gold, gospel, and glory (kekayaan, penyebaran agama dan kejayaan). Suatu negara merebut negara lain untuk menyebarkan agama, mendapatkan kekayaan dan menambah kejayaannya. Imperialisme ini berlangsung sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh Spanyol dan Portugal.
2. Imperialisme Modern (Modern Imperialism). Inti dari imperialisme modern ialah kemajuan ekonomi. Imperialisme modern timbul sesudah revolusi industri. Industri besar-besaran (akibat revolusi industri) membutuhkan bahan mentah yang banyak dan pasar yang luas. Mereka mencari jajahan untuk dijadikan sumber bahan mentah dan pasar bagi hasil-hasil industri, kemudian juga sebgai tempat penanaman modal bagi kapital surplus.
Pembagian imperialisme dalam imperialisme kuno dan imperialisme modern ini didasakan pada soal untuk apa si imperialis merebut orang lain.
Jika mendasarkan pendangan kita pada sektor apa yang ingin direbut si imperialis, maka kita akan mendapatkan pembagian macam imperialisme yang lain, yaitu:
1. Imperialisme politik. Si imperialis hendak mengusai segala-galnya dari suatu negara lain. Negara yang direbutnya itu merupakan jajahan dalam arti yang sesungguhnya. Bentuk imperialisme politik ini tidak umum ditemui di zaman modern karena pada zaman modern paham nasionalisme sudah berkembang. Imperialisme politik ini biasanya bersembunyi dalam bentuk protectorate dan mandate.
2. Imperialisme Ekonomi. Si imperialis hendak menguasai hanya ekonominya saja dari suatu negara lain. Jika sesuatu negara tidak mungkin dapat dikuasai dengan jalan imperialisme politik, maka negara itu masih dapat dikuasai juga jika ekonomi negara itu dapat dikuasai si imperialis. Imperialisme ekonomi inilah yang sekarang sangat disukai oleh negara-negara imperialis untuk menggantikan imperialisme politik.
3. Imperialisme Kebudayaan. Si imperialis hendak menguasai jiwa (de geest, the mind) dari suatu negara lain. Dalam kebudayaan terletak jiwa dari suatu bangsa. Jika kebudayaannya dapat diubah, berubahlah jiwa dari bangsa itu. Si imperialis hendak melenyapkan kebudayaan dari suatu bangsa dan menggantikannya dengan kebudayaan si imperialis, hingga jiwa bangsa jajahan itu menjadi sama atau menjadi satu dengan jiwa si penjajah. Menguasai jiwa suatu bangsa berarti mengusai segala-galnya dari bangsa itu. Imperialisme kebudayaan ini adalah imperialisme yang sangat berbahaya, karena masuknya gampang, tidak terasa oleh yang akan dijajah dan jika berhasil sukar sekali bangsa yang dijajah dapat membebaskan diri kembali, bahkan mungkin tidak sanggup lagi membebaskan diri.
4. Imperialisme Militer (Military Imperialism). Si imperialis hendak menguasai kedudukan militer dari suatu negara. Ini dijalankan untuk menjamin keselamatan si imperialis untuk kepentingan agresif atau ekonomi. Tidak perlu seluruh negara diduduki sebagai jajahan, cukup jika tempat-tempat yang strategis dari suatu negara berarti menguasai pula seluruh negara dengan ancaman militer.
Sebab-sebab Imperialisme
1. Keinginan untuk menjadi jaya, menjadi bangsa yang terbesar di seluruh dunia (ambition, eerzucht). Tiap bangsa ingin menjadi jaya. Tetapi sampai dimanakah batas-batas kejayaan itu ? Jika suatu bangsa tidak dapat mengendalikan keinginan ini, mudah bangsa itu menjadi bangsa imperialis. Karena itu dapat dikatakan, bahwa tiap bangsa itu mengandung benih imperialisme.
2. Perasaan sesuatu bangsa, bahwa bangsa itu adalah bangsa istimewa di dunia ini (racial superiority). Tiap bangsa mempunyai harga diri. Jika harga diri ini menebal, mudah menjadi kecongkakan untuk kemudian menimbulakan anggapan, bahwa merekalah bangsa teristimewa di dunia ini, dan berhak menguasai, atau mengatur atau memimpin bangsa-bangsa lainnya.
3. Hasrat untuk menyebarkan agama atau ideologi dapat menimbulkan imperialisme. Tujuannya bukan imperialisme, tetapi agama atau ideologi. Imperialisme di sini dapat timbul sebagai “bij-product” saja. Tetapi jika penyebaran agama itu didukung oleh pemerintah negara, maka sering tujuan pertama terdesak dan merosot menjadi alasan untuk membenarkan tindakan imperialisme.
4. Letak suatu negara yang diangap geografis tidak menguntungkan. Perbatasan suatu negara mempunyai arti yang sangat penting bagi politik negara.
5. Sebab-sebab ekonomi. Sebab-sebab ekonomi inilah yang merupakan sebab yang terpenting dari timbulnya imperialisme, teistimewa imperialisme modern.
1. Keinginan untuk mendapatkan kekayaan dari suatu negara
2. Ingin ikut dalam perdagangan dunia
3. Ingin menguasai perdagangan
4. Keinginan untuk menjamin suburnya industri
Akibat Imperialisme
1. Akibat politik
1. Terciptanya tanah-tanah jajahan
2. Politik pemerasan
3. Berkorbarnya perang kolonial
4. Timbulnya politik dunia (wereldpolitiek)
5. Timbulnya nasionalisme
1. Akibat Ekonomis
1. Negara imperislis merupakan pusat kekayaan, negara jajahan lembah kemiskinan
2. Industri si imperialis menjadi besar, perniagaan bangsa jajahan lenyap
3. Perdagangan dunia meluas
4. Adanya lalu-lintas dunia (wereldverkeer)
5. Kapital surplus dan penanamna modal di tanah jajahan
6. Kekuatan ekonomi penduduk asli tanah jajahan lenyap
2. Akibat sosial
1. Si imperialis hidup mewah sementara yang dijajah serba kekurangan
2. Si imperialis maju, yang dijajah mundur
3. Rasa harga diri lebih pada bangsa penjajah, rasa harga diri kurang pada bangsa yang dijajah
4. Segala hak ada pada si imperialis, orang yang dijajah tidak memiliki hak apa-apa
5. Munculnya gerakan Eropa-isasi.
3. Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.[1]
4. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. [2] Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.[2]
5. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan [3].
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property).[2] Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
• Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. [2] Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.[2]
• Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)[2]
• Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)[2]
• Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.[2]
• Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)[2]
• Negara hanyalah alat (The State is Instrument). [2] Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. [2] Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.[2]
• Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).[2] Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.[2]
[sunting] Dua Masa Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. [2] Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. [2] Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. [2] Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. [2] Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. [2] Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. [2] Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.[2]
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. [2] Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). [2] Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. [2] Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.[4]
[sunting] Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik
Tokoh yang memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak – baik itu dari awal maupun sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
Marthin Luther dalam Reformasi Agama
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma. [5]. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. [5] Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. [5] Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. [5] Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. [5] Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.[5]
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah” atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. [6] Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. [6] Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. [6] Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. [6] Namun, manusia ingin hidup damai. [6] Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). [6] Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. [6] Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. [6] Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. [6] Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. [6] Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik. [6]
Adam Smith
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
[sunting] Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan Kapitalisme
Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai Demokrasi dan Kapitalisme.
* Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.[7]
* Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.[8]
Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi.
Pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi.
Penulis dan politikus India Arundhati Roy berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah seperti “mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan”.
Lihat juga neokolonialisme sebagai kelanjutan dari dominasi dan eksploitasi dari negara yang sama dengan cara yang berbeda (dan sering kali dengan tujuan yang sama).
Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Ide dasar
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul” dan tidak lagi diminati karena korupsi yang dilakukan oleh para pemimpinnya.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata akan tetapi dalam kenyataannya hanya dikelolah serta menguntungkan para elit partai, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunis Internasional
Komunis internasional sebagai teori ideologi mulai diterapkan setelah meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. Komunis internasional adalah teori yang disebutkan oleh Karl Marxis.
Kebinekaan atau multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
• “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
• Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
• Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
• Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
• Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]
[sunting] Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
[sunting] Jenis Multikulturalisme
Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]
Naturisme atau nudisme adalah suatu gerakan kultural dan politik yang mempraktikkan, menganjurkan, dan mempertahankan pergaulan telanjang baik dalam lingkungan pribadi maupun umum. Istilah itu juga dapat merujuk kepada gaya hidup berdasarkan nudisme pribadi, keluarga, maupun sosial.[1]
Beberapa istilah lainnya (social nudity [pergaulan telanjang], public nudity [telanjang di muka umum], dan clothes-free [bebas pakaian]) diusulkan sebagai istilah alternatif terhadap naturisme, namun tidak satu pun yang diterima oleh masyarakat luas, tidak seperti istilah terdahulu, naturisme dan nudisme (kebanyakan di wilayah Amerika Serikat).
Filsafat naturisme berasal dari berbagai sumber, banyak di antaranya mengikuti jejak filsafat kebugaran dan kesehatan di Jerman pada awal abad ke-20, meskipun konsep kembali ke alam dan menciptakan kesetaraan juga dikutip sebagai inspirasi. Dari Jerman, gagasan tersebut menyebar ke Britania Raya, Kanada, Amerika Serikat, dan melalui jaringan perkumpulan yang telah dikembangkan.
Naturisme dapat mengandung aspek-aspek dari erotisisme bagi sebagian orang, meskipun banyak organisasi naturis masa kini menganggapnya tidak mesti demikian. Orang awam dan media massa seringkali menyamakan hubungan kedua hal tersebut
Paganisme adalah sebuah kepercayaan/praktik spiritual penyembahan terhadap berhala yang pengikutnya disebut Pagan. Pagan pada zaman kuno percaya bahwa terdapat lebih dari satu dewa dan dewi dan untuk menyembahnya mereka menyembah patung, contoh Mesir Kuno, Yunani Kuno, Romawi Kuno, dan lain-lain. Istilah ini telah meluas, meliputi semua Agama Abrahamik, Yahudi, Kristen, dan Islam.
Pada zaman sekarang, Pagan percaya bahwa semua di sekitar mereka suci karena merupakan bagian dari dewa dan dewi. Contohnya, mereka percaya bahwa batu dan pohon adalah bagian dari dewa dan dewi, sehingga keramat, tetapi tidak menyembah pohon itu. Kebanyakan orang pagan percaya bumi memunculkan dewi.
Panteisme atau pantheisme (Yunani: πάν ( ‘pan’ ) = semua dan θεός ( ‘theos’ ) = Tuhan) secara harafiah artinya adalah “Tuhan adalah Semuanya” dan “Semua adalah Tuhan”. Ini merupakan sebuah pendapat bahwa segala barang merupakan Tuhan abstrak imanen yang mencakup semuanya; atau bahwa Alam Semesta, atau alam, dan Tuhan adalah sama. Definisi yang lebih mendetail cenderung menekankan gagasan bahwa hukum alam, Keadaan, dan Alam Semesta (jumlah total dari semuanya adalah dan akan selalu) diwakili atau dipersonifikasikan dalam prinsip teologis ‘Tuhan’ atau ‘Dewa’ yang abstrak. Walau begitu, perlu dimengerti bahwa kaum panteis niet percaya terhadap seorang Dewa atau Dewa-Dewa yang pribadi dan kreatif dalam segala bentuk, yaitu merupakan ciri khas utama yang membedakan mereka dari kaum panenteis dan pandeis. Dengan begiru, meskipun banyak agama mungkin mengklaim memiliki unsur-unsur panteis, mereka biasanya sebenarnya sejatinya panenteis atau pandeistik.
Sejarah
Istilah panteis – yang diturunkan dari kata panteisme – pertama kali digunakan secara langsung oleh penulis Irlandia John Toland dalam karyanya yang berasal dari tahun 1705, “Sosinianisme Benar-Benar Dicanangkan oleh seorang panteis”. Namun konsep ini telah dibicarakan jauh sebelumnya pada zaman filsuf Yunani Kuna, oleh Thales, Parmenides dan Heraklitus. Latar belakang Yahudi untuk panteisme bahkan mencapai zaman ketika kitab Taurat diturunkan dalam ceritanya mengenai penciptaan dalam kitab Kejadian dan bahan-bahan yang lebih awal berbentuk nubuat di mana secara nyata dikatakan bahwa kejadian alam” [seperti banjir, badai, letusan gunung dst.] semuanya diidentifikasikan sebagai “Tangan Tuhan” melalui idioma personifikasi, dan jadi menjelaskan rujukan terbuka terhadap konsep ini di dalam baik Perjanjian Baru maupun sastra Kabbalistik.
Pada tahun 1785, ada sebuah kontroversi besar yang muncul antara Friedrich Jacobi dan Moses Mendelssohn, yang akhirnya menyangkut banyak orang penting kala itu. Jacobi mengklaim bahwa pantheisme Lessing bersifat materialistik. Maksudnya ialah bahwa seluruh Alam dan Tuhan sebagai sebuah substansi yang luas. Untuk Jacobi, ini adalah hasil dari berbaktinya Zaman Pencerahan untuk mencari logika dan akhirnya ini akan berakhir kepada ateisme. Mendelssohn tidak setuju dengan menyatakan bahwa panteisme adalah sama dengan teisme.
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.[1] Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.[2]
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain.[1][2] Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja.[2] Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum.[2] Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan.[2] Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.[2]
Awal mula
Aliran ini terutama berkembang di Amerika Serikat, walau pada awal perkembangannya sempat juga berkembang ke Inggris, Perancis, dan Jerman.[1] William James adalah orang yang memperkenalkan gagasan-gagasan dari aliran ini ke seluruh dunia.[1] William James dikenal juga secara luas dalam bidang psikologi.[1] Filsuf awal lain yang terkemuka dari pragmatisme adalah John Dewey.[1] Selain sebagai filsuf, Dewey juga dikenal sebagai kritikus sosial dan pemikir dalam bidang pendidikan.[3]
Secara etimologis, kata ‘pragmatisme’ berasal dari kata bahasa Yunani pragmatikos yang berarti cakap dan berpengalaman dalam urusan hukum, dagang, dan perkara negara.[4] Istilah pragmatisme disampaikan pertama kali oleh Charles Peirce pada bulan Januari 1878 dalam artikelnya yang berjudul How to Make Our Ideas Clear.[2]
Teori tentang kebenaran
Menurut teori klasik tentang kebenaran, dikenal dua posisi yang berbeda, yakni teori korespondensi dan teori koherensi.[2] Teori korespondensi menekankan persesuaian antara si pengamat dengan apa yang diamati sehingga kebenaran yang ditemukan adalah kebenaran empiris,[2][5] sedangkan teori koherensi menekankan pada peneguhan terhadap ide-ide a priori atau kebenaran logis, yakni jika proposisi-proposisi yang diajukan koheren satu sama lain.[2][5] Selain itu, dikenal lagi satu posisi lain yang berbeda dengan dua posisi sebelumnya, yakni teori pragmatis.[2][5] Teori pragmatis menyatakan bahwa ‘apa yang benar adalah apa yang berfungsi.’[5] Bayangkan sebuah mobil dengan segala kerumitan mesin yang membuatnya bekerja, namun yang sesungguhnya menjadi dasar adalah jika mobil itu dapat bekerja atau berfungsi dengan baik.[5]
Perkembangan pragmatisme
Apa yang disebut dengan neo-pragmatisme juga berkembang di Amerika Serikat dengan tokoh utamanya, Richard Rorty.[2] Salah satu pemikirannya yang terkenal adalah bagaimana bahasa menentukan pengetahuan.[6] Karena bahasa hadir dalam bentuk jamak, demikianlah pengetahuan pun tidak hanya satu dan tidak dapat dipandang universal, atau dengan kata lain, tidak ada pola yang rasional terhadap pengetahuan.[6] Budaya atau nilai-nilai yang ada dilihat secara fungsinya terhadap manusia.[6]
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif.[1][2][3] Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.[3][4] Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya.[3][2] Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.[2][5]
Relativisme etis
Relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian baik-buruk dan benar-salah tergantung pada masing-masing orang disebut relativisme etis subjektif atau analitis.[3][6] Adapun relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian etis tidak sama, karena tidak ada kesamaan masyarakat dan budaya disebut relativisme etis kultural.[3]
Menurut relativisme etis subjektif, dalam masalah etis, emosi dan perasaan berperan penting.[3] Karena itu, pengaruh emosi dan perasaan dalam keputusan moral harus diperhitungkan.[3] Yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tidak dapat dilepaskan dari orang yang tersangkut dan menilainya.[3] Relativisme etis berpendapat bahwa tidak terdapat kriteria absolut bagi putusan-putusan moral.[2] Westermarck memeluk relativisme etis yang menghubungkan kriteria putusan dengan kebudayaan individual, yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan individual.[2] Etika situasi dari Joseph Fletcher menganggap moralitas suatu tindakan relatif terhadap kebaikan tujuan tindakan itu.[2][7]
Kekuatan relativisme etis
Kekuatan relativisme etis subjektif adalah kesadarannya bahwa manusia itu unik dan berbeda satu sama lain.[3] Karena itu, orang hidup menanggapi lika-liku hidup dan menjatuhkan penilaian etis atas hidup secara berbeda.[3] Dengan cara itulah manusia dapat hidup sesuai dengan tuntutan situasinya.[3] Ia dapat menanggapi hidupnya sejalan dengan data dan fakta yang ada.[3] Ia dapat menetapkan apa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah, menurut pertimbangan dan pemikirannya sendiri.[3] Demikian manusia tidak hanya berbeda dan unik, tetapi berbeda dan unik pula dalam hidup etisnya.[3]
Kelemahan relativisme etis
Walaupun sangat menekankan keunikan manusia dalam hal pengambilan keputusan etis, para penganut relativisme etis subjektif dapat menjadi khilaf untuk membedakan antara norma etis dan penerapannya, serta antara norma etis dan prinsip etisnya.[3] Bila orang berbeda dalam hidup dan pemikiran etisnya, bukan berarti tidak ada norma etis yang sama.[3] Bisa saja norma etis objektif itu sama, tetapi perwujudannya berbeda karena situasi hidup yang berbeda.[3]
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya (“teroris”) layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan “teroris” dan “terorisme”, para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : “Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang”. Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Berita jurnalistik seolah menampilkan gedung World Trade Center dan Pentagon sebagai korban utama penyerangan ini. Padahal, lebih dari itu, yang menjadi korban utama dalam waktu dua jam itu mengorbankan kurang lebih 3.000 orang pria, wanita dan anak-anak yang terteror, terbunuh, terbakar, meninggal, dan tertimbun berton-ton reruntuhan puing akibat sebuah pembunuhan massal yang terencana. Akibat serangan teroris itu, menurut Dana Yatim-Piatu Twin Towers, diperkirakan 1.500 anak kehilangan orang tua. Di Pentagon, Washington, 189 orang tewas, termasuk para penumpang pesawat, 45 orang tewas dalam pesawat keempat yang jatuh di daerah pedalaman Pennsylvania. Para teroris mengira bahwa penyerangan yang dilakukan ke World Trade Center merupakan penyerangan terhadap “Simbol Amerika”. Namun, gedung yang mereka serang tak lain merupakan institusi internasional yang melambangkan kemakmuran ekonomi dunia. Di sana terdapat perwakilan dari berbagai negara, yaitu terdapat 430 perusahaan dari 28 negara. Jadi, sebetulnya mereka tidak saja menyerang Amerika Serikat tapi juga dunia[1]. Amerika Serikat menduga Osama bin Laden sebagai tersangka utama pelaku penyerangan tersebut.
Kejadian ini merupakan isu global yang memengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional[2]. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia[3], yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Pemerintahan Tony Blair termasuk yang pertama mengeluarkan Anti Terrorism, Crime and Security Act, December 2001, diikuti tindakan-tindakan dari negara-negara lain yang pada intinya adalah melakukan perang atas tindak Terorisme di dunia, seperti Filipina dengan mengeluarkan Anti Terrorism Bill[4].
Banyak pendapat yang mencoba mendefinisikan Terorisme, satu di antaranya adalah pengertian yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) act, 1984, sebagai berikut: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear[5].” Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Biasanya perbuatan teror digunakan apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror[6]. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru dilakukan dimana saja dan terhadap siapa saja. Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror adalah agar perbuatan teror tersebut mendapat perhatian yang khusus atau dapat dikatakan lebih sebagai psy-war.
Sejauh ini belum ada batasan yang baku untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Terorisme. Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Sedangkan menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif[7], hal mana didasarkan atas siapa yang memberi batasan pada saat dan kondisi tertentu.
Belum tercapainya kesepakatan mengenai apa pengertian terorisme tersebut, tidak menjadikan terorisme dibiarkan lepas dari jangkauan hukum. Usaha memberantas Terorisme tersebut telah dilakukan sejak menjelang pertengahan abad ke-20. Pada tahun 1937 lahir Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Terorisme (Convention for The Prevention and Suppression of Terrorism), dimana Konvensi ini mengartikan terorisme sebagai Crimes against State. Melalui European Convention on The Supression of Terrorism (ECST) tahun 1977 di Eropa, makna Terorisme mengalami suatu pergeseran dan perluasan paradigma, yaitu sebagai suatu perbuatan yang semula dikategorikan sebagai Crimes against State (termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan Kepala Negara atau anggota keluarganya), menjadi Crimes against Humanity, dimana yang menjadi korban adalah masyarakat sipil[8]. Crimes against Humanity masuk kategori Gross Violation of Human Rights (Pelanggaran HAM Berat) yang dilakukan sebagai bagian yang meluas/sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, lebih diarahkan pada jiwa-jiwa orang tidak bersalah (Public by innocent), sebagaimana terjadi di Bali[9].
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode Terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind)[10]. Menurut Muladi, Tindak Pidana Terorisme dapat dikategorikan sebagai mala per se atau mala in se[11] , tergolong kejahatan terhadap hati nurani (Crimes against conscience), menjadi sesuatu yang jahat bukan karena diatur atau dilarang oleh Undang-Undang, melainkan karena pada dasarnya tergolong sebagai natural wrong atau acts wrong in themselves bukan mala prohibita yang tergolong kejahatan karena diatur demikian oleh Undang-Undang[12].
Dalam rangka mencegah dan memerangi Terorisme tersebut, sejak jauh sebelum maraknya kejadian-kejadian yang digolongkan sebagai bentuk Terorisme terjadi di dunia, masyarakat internasional maupun regional serta pelbagai negara telah berusaha melakukan kebijakan kriminal (criminal policy) disertai kriminalisasi secara sistematik dan komprehensif terhadap perbuatan yang dikategorikan sebagai Terorisme[13].
Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi Bali, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan memidana pelaku dan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut. Hal ini menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Untuk melakukan pengusutan, diperlukan perangkat hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Terorisme. Menyadari hal ini dan lebih didasarkan pada peraturan yang ada saat ini yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara khusus serta tidak cukup memadai untuk memberantas Tindak Pidana Terorisme[14], Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk membentuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002, yang pada tanggal 4 April 2003 disahkan menjadi Undang-Undang dengan nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Keberadaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di samping KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), merupakan Hukum Pidana Khusus. Hal ini memang dimungkinkan, mengingat bahwa ketentuan Hukum Pidana yang bersifat khusus, dapat tercipta karena[15]:
1. Adanya proses kriminalisasi atas suatu perbuatan tertentu di dalam masyarakat. Karena pengaruh perkembangan zaman, terjadi perubahan pandangan dalam masyarakat. Sesuatu yang mulanya dianggap bukan sebagai Tindak Pidana, karena perubahan pandangan dan norma di masyarakat, menjadi termasuk Tindak Pidana dan diatur dalam suatu perundang-undangan Hukum Pidana.
2. Undang-Undang yang ada dianggap tidak memadai lagi terhadap perubahan norma dan perkembangan teknologi dalam suatu masyarakat, sedangkan untuk perubahan undang-undang yang telah ada dianggap memakan banyak waktu.
3. Suatu keadaan yang mendesak sehingga dianggap perlu diciptakan suatu peraturan khusus untuk segera menanganinya.
4. Adanya suatu perbuatan yang khusus dimana apabila dipergunakan proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada akan mengalami kesulitan dalam pembuktian.
Sebagai Undang-Undang khusus, berarti Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 mengatur secara materiil dan formil sekaligus, sehingga terdapat pengecualian dari asas yang secara umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)/Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ”(lex specialis derogat lex generalis)”. Keberlakuan lex specialis derogat lex generalis, harus memenuhi kriteria[16]:
1. bahwa pengecualian terhadap Undang-Undang yang bersifat umum, dilakukan oleh peraturan yang setingkat dengan dirinya, yaitu Undang-Undang.
2. bahwa pengecualian termaksud dinyatakan dalam Undang-Undang khusus tersebut, sehingga pengecualiannya hanya berlaku sebatas pengecualian yang dinyatakan dan bagian yang tidak dikecualikan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan pelaksanaan Undang-Undang khusus tersebut.
Sedangkan kriminalisasi Tindak Pidana Terorisme sebagai bagian dari perkembangan hukum pidana dapat dilakukan melalui banyak cara, seperti[17]:
1. Melalui sistem evolusi berupa amandemen terhadap pasal-pasal KUHP.
2. Melalui sistem global melalui pengaturan yang lengkap di luar KUHP termasuk kekhususan hukum acaranya.
3. Sistem kompromi dalam bentuk memasukkan bab baru dalam KUHP tentang kejahatan terorisme.
Akan tetapi tidak berarti bahwa dengan adanya hal yang khusus dalam kejahatan terhadap keamanan negara berarti penegak hukum mempunyai wewenang yang lebih atau tanpa batas semata-mata untuk memudahkan pembuktian bahwa seseorang telah melakukan suatu kejahatan terhadap keamanan negara, akan tetapi penyimpangan tersebut adalah sehubungan dengan kepentingan yang lebih besar lagi yaitu keamanan negara yang harus dilindungi. Demikian pula susunan bab-bab yang ada dalam peraturan khusus tersebut harus merupakan suatu tatanan yang utuh. Selain ketentuan tersebut, pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa semua aturan termasuk asas yang terdapat dalam buku I Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku pula bagi peraturan pidana di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) selama peraturan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut tidak mengatur lain[18].
Hukum Pidana khusus, bukan hanya mengatur hukum pidana materielnya saja, akan tetapi juga hukum acaranya, oleh karena itu harus diperhatikan bahwa aturan-aturan tersebut seyogyanya tetap memperhatikan asas-asas umum yang terdapat baik dalam ketentuan umum yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi hukum pidana materielnya sedangkan untuk hukum pidana formilnya harus tunduk terhadap ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP)[19].
Sebagaimana pengertian tersebut di atas, maka pengaturan pasal 25 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, bahwa untuk menyelesaikan kasus-kasus Tindak Pidana Terorisme, hukum acara yang berlaku adalah sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP). Artinya pelaksanaan Undang-Undang khusus ini tidak boleh bertentangan dengan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang telah ada. Namun, pada kenyataannya, terdapat isi ketentuan beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut yang merupakan penyimpangan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Penyimpangan tersebut mengurangi Hak Asasi Manusia, apabila dibandingkan asas-asas yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Apabila memang diperlukan suatu penyimpangan, harus dicari apa dasar penyimpangan tersebut, karena setiap perubahan akan selalu berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia[20]. Atau mungkin karena sifatnya sebagai Undang-Undang yang khusus, maka bukan penyimpangan asas yang terjadi di sini, melainkan pengkhususan asas yang sebenarnya menggunakan dasar asas umum, namun dikhususkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang khusus sifatnya yang diatur oleh Undang-Undang Khusus tersebut.
Sesuai pengaturan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP), penyelesaian suatu perkara Tindak Pidana sebelum masuk dalam tahap beracara di pengadilan, dimulai dari Penyelidikan dan Penyidikan, diikuti dengan penyerahan berkas penuntutan kepada Jaksa Penuntut Umum. Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP) menyebutkan bahwa perintah Penangkapan hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras telah melakukan Tindak Pidana berdasarkan Bukti Permulaan yang cukup. Mengenai batasan dari pengertian Bukti Permulaan itu sendiri, hingga kini belum ada ketentuan yang secara jelas mendefinisikannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi dasar pelaksanaan Hukum Pidana. Masih terdapat perbedaan pendapat di antara para penegak hukum. Sedangkan mengenai Bukti Permulaan dalam pengaturannya pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pasal 26 berbunyi[21]:
1. Untuk memperoleh Bukti Permulaan yang cukup, penyidik dapat menggunakan setiap Laporan Intelijen.
2. Penetapan bahwa sudah dapat atau diperoleh Bukti Permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilakukan proses pemeriksaan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri.
3. Proses pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilaksanakan secara tertutup dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari.
4. Jika dalam pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan adanya Bukti Permulaan yang cukup, maka Ketua Pengadilan Negeri segera memerintahkan dilaksanakan Penyidikan.
Permasalahannya adalah masih terdapat kesimpang siuran tentang pengertian Bukti Permulaan itu sendiri, sehingga sulit menentukan apakah yang dapat dikategorikan sebagai Bukti Permulaan, termasuk pula Laporan Intelijen, apakah dapat dijadikan Bukti Permulaan. Selanjutnya, menurut pasal 26 ayat 2, 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, penetapan suatu Laporan Intelijen sebagai Bukti Permulaan dilakukan oleh Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri melalui suatu proses/mekanisme pemeriksaan (Hearing) secara tertutup. Hal itu mengakibatkan pihak intelijen mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang dianggap melakukan suatu Tindak Pidana Terorisme, tanpa adanya pengawasan masyarakat atau pihak lain mana pun. Padahal kontrol sosial sangat dibutuhkan terutama dalam hal-hal yang sangat sensitif seperti perlindungan terhadap hak-hak setiap orang sebagai manusia yang sifatnya asasi, tidak dapat diganggu gugat.
Oleh karena itu, untuk mencegah kesewenang-wenangan dan ketidakpastian hukum, diperlukan adanya ketentuan yang pasti mengenai pengertian Bukti Permulaan dan batasan mengenai Laporan Intelijen, apa saja yang dapat dimasukkan ke dalam kategori Laporan Intelijen, serta bagaimana sebenarnya hakekat Laporan Intelijen, sehingga dapat digunakan sebagai Bukti Permulaan. Terutama karena ketentuan pasal 26 ayat (1) tersebut memberikan wewenang yang begitu luas kepada penyidik untuk melakukan perampasan kemerdekaan yaitu penangkapan, terhadap orang yang dicurigai telah melakukan Tindak Pidana Terorisme, maka kejelasan mengenai hal tersebut sangatlah diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dengan dilakukannya penangkapan secara sewenang-wenang oleh aparat, dalam hal ini penyidik.
Demikian pula perlu dirumuskan tentang pengaturan, cara mengajukan tuntutan terhadap petugas yang telah salah dalam melakukan tugasnya, oleh orang-orang yang menderita akibat kesalahan itu dan hak asasinya telah terlanggar, karena banyak Pemerintah suatu negara dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap perbuatan teror melalui suatu pengaturan khusus yang bersifat darurat, dimana aturan darurat itu dianggap telah jauh melanggar bukan saja hak seseorang terdakwa, akan tetapi juga terhadap Hak Asasi Manusia. Aturan darurat sedemikian itu telah memberikan wewenang yang berlebih kepada penguasa di dalam melakukan penindakan terhadap perbuatan teror[22].
Telah banyak negara-negara didunia yang mengorbankan Hak Asasi Manusia demi pemberlakuan Undang-Undang Antiterorisme, termasuk hak-hak yang digolongkan kedalam non-derogable rights, yakni hak-hak yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya dalam keadaan apapun[23]. Undang-Undang Antiterorisme kini diberlakukan di banyak negara untuk mensahkan kesewenang-wenangan (arbitrary detention) pengingkaran terhadap prinsip free and fair trial. Laporan terbaru dari Amnesty Internasional menyatakan bahwa penggunaan siksaan dalam proses interogasi terhadap orang yang disangka teroris cenderung meningkat[24]. Hal seperti inilah yang harus dihindari, karena Tindak Pidana Terorisme harus diberantas karena alasan Hak Asasi Manusia, sehingga pemberantasannya pun harus dilaksanakan dengan mengindahkan Hak Asasi Manusia. Demikian menurut Munir, bahwa memang secara nasional harus ada Undang-Undang yang mengatur soal Terorisme, tapi dengan definisi yang jelas, tidak boleh justru melawan Hak Asasi Manusia. Melawan Terorisme harus ditujukan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia, bukan sebaliknya membatasi dan melawan Hak Asasi Manusia. Dan yang penting juga bagaimana ia tidak memberi ruang bagi legitimasi penyalahgunaan kekuasaan[25].
ORANG SESAT AKAN DI AZAB Allah
Azab adalah siksaan yang di hadapi manusia atau makhluk Tuhan lainnya, sebagai akibat dari kesalahan yang pernah atau sedang dilakukan, dalam filsafat Islam. Dalam perspektif sunnatullah, keadilan akan mengantar pada kesejahteraan, siapapun yang melakukan.
Penggolongan azab
Azab dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
• Azab dunia,
• Azab kubur,
• Azab akhirat.
Menurut ajaran Islam, azab dunia biasanya terjadi dengan adanya beberapa mukjizat yang telah disampaikan oleh para nabi dan rasul, sehingga para umat menyangkal semua mukjizat itu. Biasanya berupa bencana alam, kelaparan, kekeringan dan lainnya. Azab kubur terjadi selama dalam alam barzakh selama makhluk berada di dalam masa penantian untuk kehidupan kedua. Azab akhirat ada setelah adanya penghisaban di Padang Mahsyar, bagi mereka yang didunia tidak pernah melakukan kebaikan akan mendapat azab yang kekal selamanya.
Azab dan ujian
Ada sebuah kata yang erat kaitannya dengan azab, yaitu ujian. Baik ujian maupun azab, keduanya berwujud kesulitan.
Ujian adalah satu proses seleksi untuk naik kelas. Kesulitan yang dihadapi oleh orang adalah kesulitan yang memang diprogram untuk mengukur tingkat kemampuannya mengatasi masalah dalam dunia realitas. Boleh jadi kesulitan dalam ujian lebih berat dibanding realitasnya.
JAHILIAH
Sebab-sebab Jahiliyah
• Sebab-sebab kejahiliyahan:
•
• Prasangka buruk kepada Allah (QS.48:6 , 24:50 )
• Merasa cukup, tak perlu hidayah (QS.96:6 – 7 , 5:104 , 31:21 )
• Sombong (QS. 7:12 , 38:75 -76 , 11:27 )
• Pendeta yang mengajak bid’ah (QS. 6:31 ,9:31 )
• Mengikuti hawa nafsu (QS. 45:23 )
• Taklid buta (QS. 17:36 )
1. Jahil terhadap kebenaran
•
• Persangkaan jahiliyah (QS. 48:6 , 3:154 )
• Hukum jahiliyah (QS. 5:51 , 4:60 )
• Ibadah /pengabdian jahiliyah (QS.39:64 )
• Kebanggan jahiliyah (QS.48:26 )
• Tradisi jahiliyah (QS. 28:55 , 25:63 )
• Tingkahlaku /perhiasan jahiliyah (QS. 33:33 )
1. Akibat berada di dalam kegelapan jahiliyah (QS. 2:257 , 24:39 -40 )
2. Fenomena Jahiliyah
http://oasetarbiyah.com/materitarbiyah/?p=142
Gambaran Secara Umum Zaman Jahiliah Yang Pertama
Gejala sosial serta kerosakan akhlak bukan sahaja berlaku pada zaman ini, tetapi ia telah pun berlaku sejak zaman jahiliah sebelum kelahiran Rasulullah SAW lagi. Baginda dibesarkan dan menyaksikan sendiri betapa rosak kaumnya di waktu itu.Ketika itu empayar Rom dan Parsi mempunyai tamadun yang begitu tinggi. Dua buah empayar yang besar ini merupakan bapa penjajah yang sentiasa menguasai negara serta bangsa lain yang lemah. Bangsa Rom dan Parsi sudah mempunyai sistem hidup yang teratur, tentera yang besar dan kuat serta sudah maju di bidang binaan dan pembangunan.
Pada waktu yang sama, bangsa Arab merupakan bangsa yang paling mundur. Kehidupan mereka masih primitif. Walau bagaimanapun, mereka sering mengadakan sayembara sastera yang telah begitu lama diwarisi sejak turun-temurun. Mereka mengadakan pertandingan sastera, dan hasil karya akan digantung di Kaabah supaya semua pengunjung Kaabah tahu siapa pemenangnya. Kehebatan hasil karya sastera di zaman itu masih dapat dibaca hingga ke hari ini. Selain itu ada pesta yang dinamakan Pesta Ukaz. Di situ diadakan peraduan ratu cantik, peraduan angkat berat, peraduan menari serta peraduan lawan pedang.
Di antara kerosakan lain yang dilakukan oleh masyarakat Arab ketika itu adalah seperti berikut:
1. Manusia sudah putus hubungan dengan Tuhan .
Mereka langsung tidak kenal Tuhan pencipta dan penjaga. Mereka sekadar percaya Tuhan itu wujud. Tapi ramai juga yang tidak percayakan Tuhan lagi. Ertinya manusia tidak lagi merasakan Tuhan ada peranan dalam hidup mereka. Mereka yakin semua masalah hidup mereka boleh selesaikan sendiri. Akibatnya jiwa mereka kosong dari keimanan dan ketuhanan. Bila berhadapan dengan masalah hidup, ramai yang kecewa, putus asa dan membunuh diri. Ramai yang membunuh diri akibat tidak tahan dengan masalah yang dihadapi.
Pemujaan terhadap berhala begitu menebal sekali. Contohnya, Sayidina Umar r.a. sebelum memeluk Islam merupakan seorang yang sangat memuja berhala. Beliau bukan sahaja menyembah 360 berhala yang ada di Kaabah ketika itu, bahkan beliau sendiri membuat `tuhan` dan kemudian menyembah `tuhan` yang dibuatnya itu.
Cerita Sayidina Umar r.a. setelah dia Islam, “Kadang-kadang `tuhan` itu diperbuat daripada kuih. `Tuhan` itu akan kubawa ke mana-mana di masa aman damai, di masa perang,mengembara atau musafir. Apabila keletihan, ia akan kuletakkan di hadapan dan aku puja. Tetapi kalau lapar, ia akan kumakan, kemudian aku buat tuhan yang baru pula.” Begitulah fanatiknya beliau kepada tuhannya itu.
2. Berlaku sengketa dan dendam-mendendam di kalangan manusia .
Maka berperanglah bangsa dengan bangsa, puak dengan puak, etnik dengan etnik, kabilah dengan kabilah, agama dengan agama, hngga keamanan tidak wujud lagi.
3. Orang yang kuat menjatuhkan yang lemah .
Orang lemah menjadi mangsa. Keadilan dan pembelaan tidak berlaku. Ini menjadikan golongan bawahan semakin tertindas dan menderita.
4. Perempuan tidak ada tempat di dalam masyarakat .
Perempuan hanya dijadikan alat pemuas nafsu lelaki terutama lelaki kaya dan penguasa-penguasa negara di waktu itu. Mereka akan ambil saja secara paksa mana-mana wanita yang mereka berkenan tanpa peduli anak atau isteri orang. Ini menjadikan mana-mana keluarga yang ada anak perempuan hidup tertekan. Anak-anak gadis akan diambil dan dirogol oleh panglima-panglima dan pemain-pemain senjata yang handal-handal di hadapan mata ibu bapa secara paksa. Inilah yang amat memalukan ibu bapa hingga akhirnya sesetengah daripada mereka mengambil keputusan untuk membunuh sahaja anak-anak perempuan apabila dilahirkan kerana tidak mahu menanggung malu.
5. Sistem ekonomi riba yang membolehkan orang kaya menekan orang miskin menjadi budaya dalam ekonomi .
Orang miskin dicekik dengan hutang. Apabila tidak terbayar hutang kerana terlalu banyak, orang miskin diambil jadi hamba sahaya. Kebebasan dan kemerdekaan mereka diragut.
6. Hidup mereka nafsi-nafsi .
Susah tanggung sendiri dan senang pun untuk diri sendiri. Ini menjadikan masyarakat ditimpa bermacam-macam bentuk kesusahan, hidup tanpa ada yang menolong dan membantu. Manusia hidup bagaikan berendam dalam ketakutan. Kebahagiaan dan ketenangan tidak wujud.
7. Kejadian rompak, samun dan bunuh bermaharajalela .
Tinggal dalam rumah sendiri pun rasa tak selamat. Apa lagi kalau pergi bermusafir atau mengembara.
8. Kemanusiaan dan keturunan menjadi rosak akibat penyakit- penyakit sosial seperti zina, rogol, liwat, lesbian, sumbang mahram dan lain-lain lagi. Gelombang jahat ini melanda bagaikan banjir besar hingga tidak dapat dibendung dan dikawal lagi.
9. Manusia benar-benar bertuhankan nafsu .
Hormat-menghormati antara satu sama lain tidak wujud. Rakyat tidak hormat pemimpin. Pemimpin tidak memberi kaslh sayang pada rakyat. Orang kaya tidak berperikemanusiaan. Perompak, penyamun dan pembunuh tumbuh meliar akibat hasad dan dendam.
10. Allah SWT datangkan peringatan yang banyak dengan bencana alam, gempa bumi, banjir, belalang memusnahkan tanaman, ribut taufan dan penyakit berjangkit yang tidak ada ubat .
Manusia bertambah derita dan melarat. Yang kaya berpoya-poya, sombong, membuang masa, membazir dan hidup sendiri-sendiri. Di zaman itu mereka terlalu ketagihkan arak. Walaupun di zaman ini pun ada yang minum arak tetapi tidak sehebat zaman Rasulullah. Arak kini disimpan di dalam botol-botol yang cantik tetapi dulu ia disimpan di dalam tempayan-tempayan yang terletak di sekeliling rumah. Bahkan menjadi kemegahan di kalangan masyarakat waktu itu untuk membawa pulang serta menyimpan kepala manusia yang telah dipenggal dari tubuh. Tengkorak ini akan disangkut dan dijadikan hiasan di rumah. Ada juga tengkorak yang dijadikan bekas untuk meminum arak. Begitu hebat ketagihan mereka kepada arak.
Begitulah gambaran masyarakat jahiliah dahulu, begitu kusut dan porak-peranda. Tidak ada Tuhan, tidak ada kasih sayang, tidak ada keamanan, kedamaian dan keharmonian, tidak ada keselamatan, tidak ada saling bantu-membantu dan tolong-menolong. Masyarakat dipenuhi dengan penindasan, penzaliman, tekanan, ketidakadilan, keganasan, kejahilan,pergaduhan, peperangan dan kesumbangan. Manusia ketika itu berada di kemuncak kerosakan. Kehidupan mereka hampir- hampir setaraf dengan kehidupan haiwan.
Rasulullah SAW membawa kaedah bagaimana membaiki masyarakat tersebut. Sebenarnya pada waktu dan kesempatan inilah Allah mendatangi manusia melalui wakil-Nya iaitu Rasulullah SAW. Rasulullah diutuskan kepada umatnya dengan membawa 3 cara untuk mengubat penyakit masyarakat yang sudah begitu kronik. Rasulullah SAW dididik, diajar, dipelihara, dibantu, disokong, diselamatkan dan diberi kemenangan dalam perjuangannya oleh Allah SWT.
Orientalis Barat sehingga kini mash tertanya-tanya formula apakah yang digunakan oleh Rasulullah SAW sehingga berjaya merubah kehidupan masyarakatnya di waktu itu. Perubahan ini menjadi tanda tanya kepada mereka. Apakah rahsianya sehingga manusia yang pada mulanya begitu jahat dan jahil tetapi selepas dididik oleh Rasulullah, mereka sudah tidak mahu lagi meminum arak, sudah tidak mahu lagi menerima serta memberi riba, sudah tidak mahu lagi berzina dan wanita yang pada mulanya hanya untuk memuaskan nafsu kaum lelaki, mendapat pembelaan hingga mereka diletakkan sebagai golongan yang dijaga dan dihormati. Wanita dijaga, dibela, dihormati dan maruah mereka dipertahankan habis-habisan.
Dari sebuah masyarakat yang menjadi pemuja berhala tiba-tiba berubah kepada masyarakat yang terlalu memuja Tuhan. Tuhan dibesarkan dan diagungkan. Begitu juga dari masyarakat yang suka bergaduh dan berperang antara satu sama lain akhirnya menjadi masyarakat yang begitu berkaslh sayang yang sangat luar biasa sekali.
Bahkan lahir juga peribadi yang menyerah diri untuk dihukum. Kalau ada yang mencuri, datang bertemu Rasulullah minta dipotong tangannya; yang membunuh menyerah diri minta dibunuh; yang minum arak minta dirotan sementara yang berzina minta agar dihukum rejam. Tetapi disebabkan hukuman zina itu berat, Rasulullah sering mengelak-elak untuk tidak menghukum dan merejam. Namun mereka bersungguh- sungguh mengaku dan melahirkan buktinya.
Yang menjadi tanda tanya kepada kita, kenapakah mereka begitu sekali takut sehingga rela menyerah diri sedangkan ketika itu polis tidak ada dan undang-undang masih belum begitu ketat lagi. Apakah yang menyebabkan perkara ini boleh berlaku? Apakah faktor yang merubah dan membaiki masyarakat di zaman Rasulullah yang pada mulanya serba berpenyakit?
Mengikut pendapat tokoh-tokoh Islam terutamanya ulama-ulama di bidang Tasawuf, timbulnya penyakit masyarakat atau kemungkaran itu disebabkan tiga perkara yang terbesar:
a. Disebabkan keyakinan manusia terhadap Tuhan sudah nipis ataupun dalam erti kata yang lain, perasaan tauhid sudah berkurangan.
Apabila seseorang itu sudah nipis rasa tauhidnya, sudah nipis keyakinan terhadap Tuhan, atau mempercayai bahawa adanya Tuhan dan tidak adanya Tuhan sudah sama banyak, maka di waktu itu manusia tidak takut kepada sesiapa lagi. Sudah tidak ada lagi kuasa ghaib yang ditakuti. Dia akan menjadi manusia yang sanggup berbuat apa sahaja asalkan kehendaknya tercapai. Dia sanggup mencuri, merompak, membunuh, berzina, merogol atau melakukan apa sahaja. Dengan itu maka merebaklah penyakit masyarakat.
b. Oleh kerana manusia sudah tidak yakin lagi dengan adanya Akhirat ataupun sekiranya masih ada keyakinan, namun keyakinan itu sudah nipis.
Apabila manusia sudah tidak yakin lagi dengan hari Akhirat ataupun dia mempunyai keyakinan tetapi keyakinannya itu sudah nipis, maka Akhirat itu sudah tidak lagi menjadi idaman atau cita-citanya. Dengan itu hilanglah sifat mahu berjuang atau berjihad untuk Akhirat kerana fikirannya sudah tertumpu untuk dunia semata-mata. Dia mencari wang untuk dunia, mencari pangkat untuk dunia dan mencari segala-galanya untuk dunia. Kadang-kadang urusan Akhirat pun dijadikan untuk dunia. Dunia menjadi matlamat hidupnya. Dia sanggup berbuat apa sahaja untuk dunianya tidak kira haram atau halal, baik atau jahat, betul ataupun salah.
c. Disebabkan manusia terlalu sayang dan cinta pada diri mereka sendiri .
Apabila manusia itu telah terlalu cinta dengan diri sendiri maka timbullah usaha bagaimana mahu senang sendiri, mahu senang keluarga sendiri, mahu senang kawan-kawan sendiri. Dalam usaha mahu membela nasib untuk kepentingan diri sendiri maka adakalanya terpaksa melanggar hak asasi orang lain, terpaksa merosakkan kepentingan orang lain, kadang-kadang terpaksa memijak kepala orang lain dan terpaksa merugikan orang lain. Akhirnya tercetuslah pergaduhan, perbalahan, peperangan, kekacauan, tindas-menindas dan lahirlah perasaan hasad dengki dan dendam kesumat yang berpanjangan.
Setelah mengenal pasti masalah kaumnya, Rasulullah SAW mengubati masyarakatnya yang sudah teruk itu berpandukan pimpinan dari Tuhan. Di antara yang dilakukan oleh baginda adalah seperti berikut:
1. Rasulullah SAW menanamkan rasa tauhid.
Rasulullah membina dan menanam kembali rasa tauhid yang sudah begitu nipis di kalangan masyarakat jahiliah ketika itu.
Rasulullah mengenalkan kembali Tuhan kepada manusia supaya manusia terasa akan kebesaran Tuhan, kehebatan Tuhan dan keperkasaan Tuhan. Rasulullah membacakan ayat-ayat yang menunjukkan bahawa Allah itu Maha Perkasa, Maha Agung, Maha Pencipta. Allah yang menghidupkan dan mematikan. Dialah yang memberi nikrnat kepada orang yang baik dan Dialah yang akan mengazab orang yang jahat.
Hasilnya manusia kembali kenal dan takut kepada Tuhan. Mereka rasa gerun dengan kekuasaan Tuhan. Mereka merasai kehebatan Tuhan. Ramai di kalangan para Sahabat yang gementar apabila mendengar nama Allah atau apabila mendengar orang menyebut-nyebut tentang kekuasaan dan kehebatan Allah.
2. Rasulullah menanamkan rasa cintakan Akhirat.
Selepas itu Rasulullah menanamkan pula rasa cinta kepada Akhirat. Beliau tekankan bahawa Akhirat itu ada dan pasti. Beliau ceritakan tentang kedatangan hari Qiamat. Tentang kehebatan Akhirat. Beliau memperkatakan tentang Syurga dan Neraka. Beliau membacakan ayat-ayat tentang Akhirat, antaranya firman Allah SWT:
Maksudnya: “Katakan sesungguhnya kebendaan duniawi ini kecil (sedikit) dan akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertaqwa. ” (Surah An-Nisa`: 77)
Rasulullah berjaya melahirkan manusia yang jiwanya terpaut dengan Akhirat, rindu dengan Akhirat dan seronok dengan Akhirat. Bahkan sesetengahnya menjadi terlalu ingin agar cepat balik ke Akhirat. Bukan sahaja harta dihabiskan untuk Akhirat bahkan nyawa sendiri dikorbankan untuk Akhirat. Mereka mahu cepat-cepat kembali ke Akhirat. Mereka mahu mati syahid dan menjadi para syuhada.
Ada yang berlumba-lumba dan berkejar-kejaran untuk ke Akhirat. Sebolehnya apa sahaja yang ada pada mereka hendak diberikan kepada orang lain sebagai bekalan mereka di Akhirat nanti. Begitulah hebatnya perasaan rindu mereka kepada negara yang kekal abadi di Akhirat itu hingga apa sahaja usaha ikhtiar mereka lakukan demi untuk mendapat nilai di sisi Allah sebagai bekalan di Akhirat.
3. Rasulullah menanam kasih sayang sesama manusia
Rasulullah kemudian menanam semangat dan perasaan cinta terhadap sesama manusia terutamanya terhadap sesama umat Islam. Ini semata-mata untuk mengikis sikap terlalu cintakan diri sendiri iaitu perasaan dan kecenderungan untuk membela diri sendiri, keluarga sendiri dan kawan-kawan sendiri sahaja.
Mari kita lihat beberapa contoh Hadis yang menggalakkan manusia supaya mencintai dan mendahulukan orang lain lebih dari diri sendiri:
a. “Tidak sempurna iman seseorang dari kamu sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri. “
b. “Sebaik-baik manusia ialah manusia yang banyak berkhidmat kepada manusia lain.”
c. “Barangsiapa yang menunaikan sesuatu hajat saudaranya, Tuhan akan menunaikan untuknya 70 hajat.”
Dengan cara beginilah maka tumbuh di hati-hati para Sahabat perasaan bahawa kesenangan orang lain seperti kesenangan diri sendiri. Lahir perasaan kasih sayang pada orang lain. Mereka dapat merasai nasib orang lain seperti nasib mereka sendiri, kesenangan orang lain seperti kesenangan sendiri, kesusahan orang lain seperti kesusahan sendiri, tubuh orang lain seperti tubuh mereka sendiri, darah orang lain seperti darah sendiri dan nyawa orang lain seperti nyawa sendiri.
Rasulullah menimbulkan unsur-unsur yang boleh mendatangkan ukhwah. Rasulullah sendiri mempraktikkan apa yang terkandung di dalam Quran hingga tercetus perasaan kasih sayang sesama umat Islam. Beliau duduk bersama manusia, bersembahyang bersama-sama, jalan bersama, baring bersama, makan bersama, bahkan boleh menegur kesalahan orang tanpa ada rasa sakit hati atau rasa tersinggung. Ditanamkan di dalam hati para Sahabat betapa perlu dan pentingnya ukhwah dan kasih sayang di antara mereka.
Rasulullah berjaya mendidik kaumnya sehingga lahir peribadi yang sangat mengkagumkan kita. Dalam sejarah diceritakan bagaimana Sayidina Ali dan Siti Fatimah yang terkenal hidup dalam keadaan miskin dan melarat tetapi masih dapat memikirkan hal orang lain dan dapat membela nasib orang lain. Mereka membela fakir miskin, janda-janda dan anak-anak yatim di sekeliling rumah mereka. Mereka yang terbela itu tidak menyangka Sayidina Ali dan isterinyalah yang menghantar barang-barang makanan ke beranda-beranda rumah mereka di waktu malam, ketika mereka sedang nyenyak tidur. Setiap pagi ada sahaja makanan diletakkan di situ.
Mereka sangka tentulah itu kerja orang seperti Sayidina Abdul Rahman Bin Auf yang terkenal kaya-raya. Atau mungkin juga perbuatan Saidina Abu Bakar atau Sayidina Umar.Sekali-kali tidak terlintas pada mereka bahawa Sayidina Alilah yang membela mereka. Akhirnya apabila meninggalnya Sayidina Ali, bekalan makanan terputus. Barulah mereka sedar bahawa selama ini Sayidina Alilah yang memberi makanan tersebut kepada mereka.
Apakah yang mendorong Sayidina Ali dan Siti Fatimah membela orang lain walaupun mereka sendiri terlalu miskin? Pasti ada sesuatu yang menggerakkan hati-hati mereka sehngga mereka dapat melahirkan rasa kasih sayang, simpati, ingin membela orang lain dan dapat merasai kesusahan yang ditanggung oleh orang lain itu seperti kesusahan mereka sendiri sehingga terdorong untuk membantu mereka. Inilah hasil mukjizat pimpinan Rasulullah SAW yang mampu memimpin kaumnya. Rasulullah berjaya membawa mesej kasih sayang kepada para Sahabat sehingga mereka terdorong untuk berkorban berhabis-habisan untuk orang lain.
Kesimpulannya, kita boleh lihat kejayaan yang dibawa oleh Rasulullah dalam kehidupan masyarakatnya, dalam berbagai aspek.
Antaranya:
1. Di sudut aqidah , Rasulullah seolah-olah telah memberikan satu hadiah yang paling besar nilainya kepada masyarakat jahliah iaitu Tuhan. Baginda berjuang bermati-matian untuk memastikan setiap manusia mendapat Tuhannya. Bermula dengan menerangkan bahawa Tuhan itu sebenarnya wujud. Kemudian meyakinkan manusia bahawa Tuhanlah yang menciptakan manusia dan mahkluk lain. Kemudian diyakinkan manusia bahawa Tuhan mengirimkan kitab-kitab. Di dalarnnya dijelaskan peranan Tuhan kepada manusia dan makhluk-makhluk lain. Tuhan Maha Berkuasa, Maha Mencipta, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan. Tuhan mengadakan dan meniadakan, menghukum sama ada di dunia mahupun di Akhirat. Tuhan penjaga, pengawal, pendidik, pemelihara, penyelamat.
Rasulullah menghubungkan manusia dengan Tuhan dengan menonjolkan sifat maha kasih sayangnya Tuhan kepada manusia. Contohnya, Tuhan meminta memulakan apa-apa yang baik yang hendak kita buat itu dengan menyebut Bismillahir Rahmanir Rahim (Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang). Bila manusia kenal Allah sebegitu rupa, maka manusia akan terasa sangat bahawa dalam hidupnya ada pelindung, ada penyelamat, ada tempat berkasih sayang, ada tempat rujuk, ada tempat meminta, ada tempat bermanja dan ada tempat mengadu. Dengan itu Rasulullah telah berjaya membebaskan manusia dari penyakit kecewa dan putus asa bilamana mereka berhadapan dengan apa sahaja kesusahan hidup. Bila manusia dapat Tuhan, sungguh manusia mendapat segala-galanya. Inilah pemberian terbesar dari seorang Rasul kepada umatnya.
2. Di sudut perpaduan , Rasulullah mencipta formula untuk mencapai perpaduan sejagat. Inilah satu kejayaan yang kedua terbesar selepas aqidah. Sesudah 13 tahun memperjuangkan aqidah di Mekah sehingga para Sahabatnya jadi begitu cinta dan takut kepada Allah, dan manusia tidak sanggup lagi bergaduh dan berkrisis. Mereka tahu dan mampu berkasih sayang sesama mereka. Lahirlah masyarakat yang bertolak ansur, berukhwah, bekerjasama, maaf bermaafan, mengutamakan orang lain lebih dari diri sendiri, saling merendah diri dan sebagainya. Peri kemanusiaan subur semula dalam diri-diri manusia. Perpaduan yang erat pun berlaku. Sombong, pemarah, hasad dengki dan dendam kesumat kian pupus.
Kehidupan jadi begitu aman, damai, harmoni dan bersih dari segala ketakutan atau kebimbangan yang melanda sebelumnya. Masyarakat yang asalnya kronik terubah sistemnya kepada sebuah masyarakat yang sungguh indah. Rakyat menghormati pemimpin, pemimpin mengasihi rakyat,murid-murid hormat guru-guru, guru-guru sayangkan murid-murid, anak-anak menghormati dan mentaati ibu ayah, ibu ayah memberi kasih sayang dan bertanggungjawab terhadap anak-anak. Suami isteri cinta-mencintai dan berperanan di tempat mereka masing-masing. Jiran menghormati jiran bahkan dianggap seperti keluarga sendiri, djjaga maruah, kehormatan dan keselamatan jiran, hatta waktu jiran tidak ada di rumah, rumahnya itu di jaga.
3. Di sudut pergaulan , Rasulullah mengajarkan satu sistem pergaulan yang selamat. Tanpa sistem yang selamat yang diajar oleh Rasulullah itu, manusia akan jatuh martabatnya ke peringkat haiwan. Rasulullah berjaya membendung gejala-gejala zina, rogol, lesbian, homoseks dan lain-lain. Rasulullah datang mengajarkan masyarakatnya tentang satu sistem pergaulan yang selamat dan menyelamatkan serta mampu memelihara mereka dari kehinaan.
4. Di sudut hak asasi , Rasulullah ialah orang pertama yang mempertimbangkan keperluan-keperluan asasi setiap individu. Walhal sebelumnya manusia sudah tidak menghormati hak-hak orang lain. Maka Rasulullah menghalakan manusia kepada satu cara hidup di mana setiap manusia diberi hak kebebasan belajar, kebebasan beragama, kebebasan memiliki, kebebasan mencari rezeki, hak tempat tinggal, hak kebebasan bercakap, berfikir dan lain-lain lagi.
5. Di sudut kemajuan , Rasulullah membawa Islam yang cukup praktikal. Baginda mendorong, menganjurkan, menggalakkan, bahkan mewajibkan manusia belajar dan mempraktikkan ilmu hingga terbinanya satu tamadun lahiriah. Kehidupan yang mundur telah jadi maju. Hidup senang dan selesa. Kalau sebelumnya Rom dan Parsi menjadi kiblat manusia, tetapi selepas kedatangan Rasulullah, Islam menjadi alternatifnya. Bagindalah bapa pembangunan tamadun fizikal dan roh. Rom dan Parsi dapat ditakluki oleh Rasulullah, kemudian disambung oleh para Sahabatnya hingga tiga suku dunia tunduk kepada Islam.
6. Di sudut keamanan , dunia seolah-olah putus asa dalam menyelesaikan krisis dan peperangan sesama manusia, tetapi Rasulullah ada kaedah bagaimana mengelakkan darah manusia dari tumpah di medan perang. Rasulullah mampu mengalihkan suasana perang kepada suasana kedamaian. Sedangkan tidak ada orang yang boleh lakukan ini. Tidak juga badan dunia seperti PBB.
7. Di sudut martabat wanita , kaum wanita sepatutnya merasa terhutang budi kepada Rasulullah. Usaha bagindalah yang telah mengangkat da rjat wanita serta memberi mereka hak yang sama dengan kaum lelaki dalam bidang-bidang yang sesuai. Walhal sebelumnya wanita tidak ada tempat dalam masyarakat. Hanya jadi alat memuaskan nafsu kaum lelaki. Tidak dihormati, tidak dijaga maruah dan kehormatan mereka serta tidak mendapat tempat di tengah masyarakat. Sebagai isteri dan ibu, wanita mendapat layanan dan kasih sayang yang istimewa dari Islam.
Rasulullah sanggup menemani janda-janda, balu-balu dan anak-anak yatim. Bijaknya Rasulullah memperlakukan hamba-hamba yang lemah ini hingga mereka menjadi cukup berperanan tapi bersopan santun. Tidaklah sama dengan apa yang dilakukan oleh orang jahiliah yang mempergunakan kecantikan dan keistimewaan yang dikurniakan Allah kepada kaum wanita hanya untuk kepentingan nafsu mereka sahaja. Apakah agaknya hadiah atau bayaran yang kaum wanita sanggup berikan kepada Rasulullah yang telah menghadiahkan kemuliaan seperti ini kepada mereka?
8. Kita tidak akan mampu menghitung nikmat dan rahmat Allah yang dibawa oleh Rasulullah kepada kita. Ianya terlalu besar dan banyak. Rasakanlah betapa rahmatnya bila Rasulullah dapat lahirkan pemimpin-pemimpin yang berlaku adil dan melindungi rakyat, orang kaya sangat pemurah sehingga menjadi bank kepada rakyat, orang miskin yang redha, ulama yang menjadi obor, perempuan-perempuan yang pemalu dan pemuda yang berjuang. Orang bersalah yang sanggup meminta maaf, yang tidak bersalah sanggup memberi maaf. Para musafir tidak diganggu perjalanannya. Barangan yang hilang dipulangkan semula.
Orang musafir dijadikan tetamu istimewa, orang berebutrebut mengajak mereka ke rumah dan diberi berbagai-bagai keperluan. Rumah musafir khana yang percuma banyak di bangunkan. Sistem pendidikan, ekonomi, sosial, kesihatan, perhubungan, politik dan lain-lain, semuanya terubah bilamana hati-hati dan jiwa-jiwa manusia dibina kukuh dengan bertunjangkan tauhid.
Inilah kejayaan-kejayaan besar yang telah dicetuskan oleh Rasulullah SAW dalam mengubat penyakit masyarakatnya. Baginda umpama penyelamat yang telah membawa masyarakat manusia sejagat dari lembah yang hina kepada suatu martabat yang tinggi iaitu sebuah masyarakat yang berakhlak dan terpuji, aman damai dan harmoni. Inilah masyarakat yang kita idam-idamkan iaitu sebuah masyarakat yang aman makmur serta mendapat keampunan Tuhan.
http://kawansejati.ee.itb.ac.id/kumpulan-kuliah
Hakikat Jahiliyah
Posted on Juni 16, 2010 by hasmijaksel
oleh : DR. Muhammad Sarbini MHI
Jahiliyah berasal dari kata Al Jahlu (الجهل ) yang berarti bodoh. Ketika menerangkan arti bahasa dari Al Jahlu,
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan :
هُوَ عَدَمُ اْلعِلْمِ أَوْ عَدَمُ اِتِّبَاعِ اْلعِلْمِ فَإِنَّ مَنْ لَمْ يَعْلَمِ اْلحَقَّ فَهُوَ جَاهِلٌ جَهْلاً بَسِيْطاً. فَإِنْ اِعْتَقَدَ خِلاَفَهُ فَهُوَ جَاهِلٌ جَهْلاً مُرَكَّبًا..وَ كَذَلِكَ مَنْ عَمِلَ بِخِلاَفِ اْلحَقِّ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ إِنْ عَلِمَ أَنَّهُ مُخَالِفٌ لِلْحَقِّ
“Al Jahlu adalah tidak berilmu atau tidak mengikuti ilmu. Barangsiapa yang tidak mengetahui Al Haq(kebenaran), maka orang itu Jahil Basith (sederhana), sedangkan jika berkeyakinan menyalahi Al Haq(kebenaran) maka orang itu Jahil Murakkab (bertingkat). Demikian pula orang yang beramal menyalahi Al Haq (kebenaran), maka diapun jahil, sekalipun dia mengetahui bahwa dirinya menyalahi kebenaran.”
(Baca : Kitab “Iqtidha Ash Shirath Al Mustaqim Mukhalifah Ashhab Al Jahim, Tahqiq : Asy Syeikh Muhammad Hamid Al Faqi, Hal : 77-78)
Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan bahwa Jahiliyah adalah :
هِيَ اْلحَالُ اَّلتِي كَانَتْ عَلَيْهَا اْلعَرَبُ قَبْلَ اْلإِسْلاَمِ مِنَ اْلجَهْلِ بِاللهِ وَ شَرَائِعِ الدِّيْنِ وَ اْلمُفَاخَرَةِ بِاْلأَنْسَابِ وَ اْلكِبْرِ وَ التَّجَبُّرِ وَ غَيْرِ ذَلِكَ نِسْبَةً إِلَى اْلجَهْلِ الَّذِي هُوَ عَدَمُ اْلعِلْمِ أَوْ عَدَمُ اِتِّبَاعِ اْلعِلْمِ
“Kondisi yang dialami bangsa Arab sebelum Islam berupa kejahilan kepada Allah, Rasul-rasulNya, Syari`at Ad Dien, berbangga-bangga dengan keturunan, takabbur, sombong dan lain-lain yang dikaitkan dengan kejahilan yang berarti tidak berilmu atau tidak mengikuti ilmu”.
(Baca ” Kitab At Tauhid”, Hal : 23)
Dari perkataan beliau Jahiliyah dapat dikaitkan dari 2 sisi, yaitu :
1. Sisi Masa / zaman yaitu kondisi bangsa Arab pra Islam, tentu saja, jika demikian masa ini telah berakhir dengan diutusnya Rasulullah Saw. Akan tetapi, perlu difahami bahwa masa atau zaman mengandung karakteristik atau peristiwa yang terkandung di dalamnya yang bisa menjadi ukuran bagi zaman atau masa yang lain. Untuk itu sisi Jahiliyah yang kedua adalah :
2. Sisi Karakteristik (Sifat-sifat atau peristiwa yang terjadi di dalamnya). Sisi ini tidak akan berakhir dengan berakhirnya bangsa Arab atau setelah diutusnya Rasulullah Saw, karena dia bisa terjadi dan dapat dimiliki oleh zaman manapun, bisa terjadi dan dapat dimiliki oleh bangsa manapun atau pribadi manapun, termasuk siapa saja di antara kita yang mengaku muslim.
Sisi karakteristik inilah yang dijelaskan oleh Muhammad Quthb tentang arti Jahiliyah dalam Al Qur`an Al Karim. Beliau mengungkapkan “Di dalam Al Qur`an Al Karim lafadz Jahiliyah memiliki makna khusus atau secara hakiki memiliki 2 makna terbatas yaitu :
إِمَّا اْلجَهْلُ بِحَقِيْقَةِ اْلأُلُوْهِيَّةِ وَ خَصَائِصِهَا وَ إِمَّا السُّلُوْكُ غَيْرُ اْلمُنْضَبِطِ بِالضَّوَابِطِ الرَّبَّانِيَّةِ أَوْ بِعِبَارَةٍ أُخْرَى : عَدَمُ اِتِّبَاعِ مَا اَنْزَلَ اللهُ
1. Jahil terhadap hakekat dan karakteristik Uluhiyah, dan
2. Bersikap hidup tanpa memiliki ikatan Rabbani atau dengan kata lain tidak mengikuti ajaran yang diturunkan oleh Allah.”
Kata-kata Dr. Shalih Fauzan “kejahilan kepada Allah…” hingga akhirnya merupakan gambaran karakteristik jahiliyah yang tidak dapat lepas dari 2 unsur pokok yang disebutkan oleh Muhammad Quthb tersebut. Terlebih lagi beliau memberikan sejumlah bukti dalam Al Qur`an dan As Sunnah yang menjelaskan hal itu, di antaranya beliau mengutip firman Allah Swt :
وَجَاوَزْنَا بِبَنِى إِسْرَاءِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَّهُمْ قَالُوا يَامُوسَى اجْعَل لَّنَآ إِلَهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةً قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang telah menyembah berhala mereka, Bani Israil berkata:”Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa ilah (berhala)”. Musa menjawab
“Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang jahil (terhadap sifat-sifat Ilah)”. (Qs. 6:103)
Jahil yang dimaksud dalam ayat ini adalah tidak mengetahui hakekat Uluhiyyah. Karena, seandainya mereka mengetahui bahwa Allah Ta`ala
( tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (QS. 6:103),
( Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia (QS. 42:11),
(Pencipta segala sesuatu (QS. 6:102) dan bukan makhluk
serta sifatNya tidak serupa dengan sifat makhlukNya, niscaya mereka tidak meminta hal tersebut yang menandakan kejahilan mereka terhadap hakekat Uluhiyyah.
وَطَآئِفَةُُ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ اْلأَمْرِ مِن شَىْءٍ
“sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata:”Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini”.(Qs. 3:154)
Yang dicela oleh Allah terhadap kelompok tersebut adalah aqidah tertentu (tashawwur mu`ayyan) yang berkaitan dengan hakekat uluhiyyah. Yaitu aqidah mereka bahwa ada pihak lain yang ikut campurtangan bersama Allah dalam segala
urusan serta kejahilan (ketidaktahuan) mereka bahwa yang menyempurnakan perbuatan hanyalah kehendak dan aturan Allah Yang Esa.
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلاَّ تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ الْجَاهِلِينَ
Yusuf berkata:”Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk ( memenuhi keinginan mereka ) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang jahil”. (QS. 12:33)
Makna ayat ini berkaitan dengan sikap hidup yang tidak diikat oleh ikatan Rabbani yaitu cenderung untuk (memenuhi keinginan) wanita, melanggar perintah Allah dan terjerumus dalam urusan yang diharamkan Allah. Itulah sesuatu yang oleh Yusuf `Alaihis Salam dikhawatirkan terjatuh ke dalamnya serta dimintakan perlindungannya kepada Allah.
وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى
“dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”. (QS. 33:33)
Makna ayat inipun berkaitan dengan sikap hidup yang tidak diikat oleh ikatan Rabbani dan mengikuti aturan yang tidak diturunkan oleh Allah seperti wajibnya menjaga diri dan tidak menampakkan perhiasan wanita kecuali terhadap para mahramnya.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. 5:50)
(Baca : Kitab “Ru`yah Islamiyyah Lii Ahwal Al `Alam Al Mu`ashir, Hal : 15-17)
2 karaktersitik inilah yang dapat saja terjadi pada perorangan atau suatu negara. Seorang yang tidak mengenal hakekat Uluhiyyah yang benar atau bersikap hidup tanpa ikatan Rabbani tentu disebut memiliki sifat jahiliyyah, walaupun dia mengaku Islam. Begitu pula sebuah negara yang system hukum, norma dan tata nilainya bertentangan dengan hakekat Uluhiyyah atau tidak terikat dengan ikatan Rabbani dapat digolongkan sebagai negara jahiliyyah, walaupun mayoritas penduduknya atau pemimpinnya kaum muslimin
http://hasmijaksel.wordpress.com/2010/06/16/hakikat-jahiliyah/
Karakteristik Masyarakat Jahiliah dalam Al-Qur’an
Dalam sejarah Islam dijelaskan bahwa Rasulullah diturunkan oleh Allah ke dalam suatu komunitas masyarakat yang dikenal dengan istilah masyarakat Arab Jahiliah. Secara lingustik istilah jahiliah berasal dari kata Bahasa Arab jahala yang berarti bodoh dan tidak mengetahui atau tidak mempunyai pengetahuan. Namun dalam realitas yang sesungguhnya, secara faktual saat itu masyarakat Arab yang dihadapi oleh Rasulullah bukanlah masyarakat yang bodoh atau tidak mempunyai pengetahuan. Buktinya pada saat itu sastra dan syair berkembang dengan pesat di kalangan mereka. Setiap tahun diadakan festival-festival pembacaan puisi dan syair, ini membuktikan bahwa orang-orang Arab ketika itu sudah banyak yang mengetahui baca dan tulis. Selain itu mereka juga mampu membuat tata kota dan tata niaga yang sangat baik. Hal ini semakin menguatkan bahwa mereka kaum Quraisy bukanlah orang-orang bodoh dan tidak berpengetahuan. Dapat dipahami, bahwa sebenarnya mereka adalah masyarakat yang sedang berkembang peradabannya.
Dari berbagai kajian yang pernah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang dihadapi oleh Nabi Muhammad diistilahkan dengan jahiliah bukan karena bodoh atau tidak berpengetahuan, atau dalam istilah lain lemah dalam aspek intelektualnya.
Penulis berkeyakinan bahwa yang dimaksud dengan ”kejahilan” (ketidaktahuan) mereka ada pada dua aspek utama, pertama aspek akidah. Pada saat Rasulullah diutus oleh Allah, khurafat dan mitos-mitos yang berkembang pada saat itu telah menyeret manusia untuk menjauh dari kehidupan yang alami dan manusiawi. Dalam kondisi seperti itulah, Allah mengutus duta terakhirnya, yaitu Nabi Muhammad SAW. Beliau membawa agama Islam sebagai hadiah bagi umat manusia sedunia serta memberikan penafsiran baru terhadap kehidupan manusia, selain itu beliau juga datang dengan membawa misi untuk memberantas akar kebodohan dalam masyarakat, yakni syirik kepada Allah.
Sedangkan yang kedua adalah aspek akhlak. Pada masa itu, akhlak atau moral sama sekali tidak mendapat tempat dalam masyarakat jahiliah. Pada saat itu mereka melakukan berbagai perbuatan keji tanpa merasa takut atau bersalah, di antaranya kebiasaan mengubur bayi perempuan hidup-hidup, minum-minuman keras, berzina, membunuh, dan lain sebagainya. Rasulullah diturunkan oleh Allah untuk memperbaiki akhlak. Beliau menyeru masyarakat agar berpegang teguh kepada nilai-nilai moral. Selain itu beliau juga mengajarkan kepada mereka akhlak yang mulia.
Jadi dapat dikatakan bahwa masyarakat jahiliah yang dimaksud di sini adalah masyarakat yang jahil dalam segi akidah dan akhlak. Kejahilan yang terjadi ribuan tahun itu ternyata juga kembali terjadi di zaman sekarang, sehingga zaman globalisasi ini sering pula disebut dengan istilah jahiliah modern. Terjadinya berbagai dekadensi moral di berbagai bidang merupakan karakteristik utama yang menjadikan masyarakat modern ini kembali ke kehidupan jahiliah. Untuk lebih memahami apa yang disebut masyarakat jahiliah ini perlu kiranya kita mengkaji lebih dalam apa saja karakteristik dan perilaku dari masyarakat tersebut. Al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia telah memberikan tuntunan bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Al-Qur’an juga telah menjelaskan 4 karakteristik utama dari masyarakat jahiliah. 4 Karakteristik itu adalah :
1. Hukmul Jahiliah (Hukum Jahiliah)
Masyarakat jahiliah menggunakan hukum jahiliah sebagai undang-undang dan peraturan dalam kehidupan mereka. Yang dimaksud dengan hukum jahiliah adalah hukum yang memihak kepada yang lebih kuat. Para pengambilan keputusan hukum lebih memihak kepada pihak yang bisa membayar dengan mahal, sementara kaum miskin semakin tertindas dengan berlakunya hukum jahiliah ini. Hukum begitu mudah dibeli dengan uang dan berbagai iming-iming materi. Wajar kiranya jika kiranya sekarang pun di sebut dengan zaman jahiliah modern, sebab supremasi hukum juga sudah tidak ada. Para koruptor, pengeruk harta kekayaan negara dengan mudahnya membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Mereka mampu membeli para hakim dan jaksa. Para punggawa peradilan menjadi sangat mandul karena mereka sudah disuap dan disogok dengan duit jutaan bahkan milyaran. Inilah yang diisyaratkan Allah dalam sinyalemennya : ”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah : 50). Karakteristik demikian ternyata juga muncul di zaman sekarang, hukum begitu mudah dibeli. Supremasi hukum hanya slogan belaka, sebab dalam kenyataannya siapa yang kuat, yang berkuasa, yang punya uang, maka dialah yang berhak ”memiliki” hukum.
2. Dzhonnul Jahiliah (Prasangka Jahiliah)
Orang-orang musyrik jahiliah berakidah syirik (menyekutukan Allah). Mereka merasakan Tuhan itu jauh dari mereka karena tidak nampak (immateri) hingga mereka mangambil patung-patung orang suci dari kalangan mereka untuk dijadikan wasilah beribadah kepada Tuhan. Mereka pada hakekatnya tahu Tuhan mereka adalah Allah SWT. terbukti nama ayah Rasulullah sendiri bernama Abdullah (hamba Allah). Itulah prasangka jahiliah, sangkaan yang tidak benar tentang eksistensi Tuhannya. Allah SWT berfirman : ” …….mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah…… ” (Ali Imran : 154). Sikap demikian ternyata juga ada di masyarakat modern sekarang ini, banyak di antara mereka yang syirik kepada Allah. Di antara mereka ada yang menjadikan harta, jabatan, ilmu pengetahuan, keelokan wajah sebagai Tuhan mereka. Waktu yang berikan oleh Allah telah mereka habiskan untuk ”menyembah” Tuhan-tuhan mereka. Prasangka yang tidak benar lainnya dari masyarakat jahiliiah adalah menganggap bahwa kehidupan ini akan kekal selamanya, bahkan sebagian lainnya mempercayai bahwa hidup ini tidak akan pernah berakhir, mereka tidak percaya dengan adanya hari kiamat. Prasangka demikian juga terjadi di dmasyarakat modern ini, bahkan kebanyakan dari mereka mempercayai konsep ”reinkarnasi”, naudzu billlahi min dzalik.
3. Hamiyatul Jahiliyah (Kesombongan Jahiliah)
Allah SWT berfirman : ”Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan, (yaitu) kesombongan jahiliah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mu’min dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat taqwa …….” (Al-Fath : 26) ). Allah SWT. mempersamakan perilaku sombong sebagai penyakit jahiliah. Mengapa? Sebab kesombongan senantiasa melupakan eksistensi Tuhan sebagai penentu segalanya. Sebagai seorang Muslim, banyaknya musibah di negara ini jangan sekadar hanya disikapi sebagai fenomena alam biasa, tapi coba lihat dalam konteks Al-Qur’an yang berbicara tentang penyebab musibah. Sikap kesombongan kita kepada Allah SWT. yang menyebabkan bencana silih berganti datang kepada kita karena tidak bersyukur dengan nikmat Allah yang banyak kita peroleh. Orang yang sombong akhirnya akan terjerumus menjadi manusia yang berani melanggar dan menentang perintah Allah SWT. Iblis saja terusir dari surga karena tidak taat pada perintah Allah. Dengan demikian, Jika ada masyarakat Muslim kita yang tidak taat pada perintah Allah dalam skup sempit misalnya ingkar melaksanakan ibadah sholat dan zakat, maka diapun sebenarnya telah mengidap penyakit kesombongan jahiliah.
4. Tabarrujul Jahiliah (Hiasan/Dandanan Jahiliah)
Allah SWT berfirman : ”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu” (Al-Ahzab : 33) Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa budaya mengekspoitasi kemolekan tubuh wanita menjadi karakteristik utama masyarakat jahiliah. Arti tabarruj yang sebenarnya ialah: ”membuka dan menampakkan sesuatu untuk dilihat mata”. Az-Zamakhsyari berkata: “Bahwa tabarruj itu ialah memaksa diri untuk membuka sesuatu yang seharusnya disembunyikan.” Namun tabarruj dalam ayat di atas adalah khusus untuk perempuan terhadap laki-laki lain, yaitu mereka nampakkan perhiasannya dan kecantikannya.
Dalam mengartikan tabarruj ini, Az-Zamakhsyari menggunakan unsur baru, yaitu: takalluf (memaksa) dan qashad (sengaja) untuk menampakkan sesuatu perhiasan yang seharusnya disembunyikan. Sesuatu yang harus disembunyikan itu ada kalanya suatu tempat di badan, atau gerakan anggota, atau cara berkata dan berjalan, atau perhiasan yang biasa dipakai berhias oleh orang-orang perempuan dan lain-lain. Tabarruj ini mempunyai bentuk dan corak yang bermacam-macam yang sudah dikenal oleh orang-orang banyak sejak zaman dahulu sampai sekarang.
Karakteristik kehidupan tabarruj tampak jelas dalam keseharian kita. Maraknya ekploitasi kemolekan tubuh wanita terjadi dimana-mana, dan makin hari ini semakin parah. Di berbagai media hal ini sudah biasa kita saksikan. Sayangnya hal ini diperparah dengan adanya penyakit eksibisionisme (Suka pamer aurat) di antara kita, terlebih lagi kalangan selebritis. Banyaknya acara infotainment tentang selebritis menyebabkan banyak sensasi yang dilakukan walau harus menjual harga dirinya. Gampang saja, kalau mau terkenal dan ingin dikejar-kejar media agar rating bayaran berlipat-lipat, terkadang mereka berpose seronok dan disebarluaskan melalui internet dan hand phone. Kebiasaan ini akhirnya banyak diikuti generasi muda mudi kita dikarenakan selebritis adalah publik figur yang dididolakan. Akhirnya budaya malu menjadi barang langka di negeri ini. Dalam hadis Rasulullah Saw. Bersabda, ”jika Allah hendak menghancurkan suatu negeri, maka terlebih dahulu dilepaskannya rasa malu dari kaum itu” (HR.Bukhari Muslim).
Demikianlah empat karakteristik utama kehidupan jahiliah yang secara rinci dan gamblang telah Allah jelaskaan di dalam kitab suci-Nya. Mudah-mudahan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang selamat dari cengkraman ”budaya” kehidupan jahiliah, amin.
-Mardias Gufron-
http://diaz2000.multiply.com/journal/item/54/54?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
Masyarakat Jahiliah
Diantara pembaca mungkin telah banyak yang pernah mendengar dan membaca istilah itu, dan banyak pula yang telah mengerti bahwa yang dimaksud dengan istilah jahiliah adalah keadaan bangsa arab yang hidup pada masa sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw.
Jika kita kembali membuka kitab-kitab lughat (kamus) bahasa arab, istilah jahiliyah berarti ‘kebodohan’ yaitu golongan penyembahan patung dan mengikuti hawa nafsu yang sesat ditanah arab pada masa sebelum islam; dan dalam arti yang lebih luas adalah hal ikhwal bangsa arab pada masa sebelum islam datang kepada mereka. Akan tetapi , menurut ensiklopedia bahasa arab, yang dimaksud dengan jahiliyah itu adalah ‘keadaan manusia sebelum dibangkitkannya Muhamad Rasulullah saw, jelasnya golongan manusia yang hidup pada masa sebelum kedatangan Nabi Muhamad saw, sementara mereka itu sudah tidak mengikuti syariat para nabi Allah yang pernah datang kepada mereka masing-masing.
berdasarkan keterangan tersebut, yang dinamakan bangsa jahiliah pada masa itu bukannya bangsa Arab saja, melainkan sekalian bangsa yang ada dimuka bumi ini, termasuk bangsa arab juga. Dan perkataan jahiliah itu bukan menjadi nama bagi masa (zaman), sebagaimana banyak orang mengatakan : Zaman jahilah, tetapi sebuah sebutan bagi umat manusia yang hidup dan berprilaku seperti yang disebutkan tadi Dan masyarakat mereka dinamakan masyarakat jahiliah.
Mengapa umat manusia pada masa itu terutama bangsa arab di Jazirah Arab disebut jahiliah dan masyarakat mereka dinamakan dengan masyarakat jahiliah? apakah mereka itu memang sungguh-sungguh dalam “kebodohan” dan “kegelapan”?
Istilah jahiliah itu sekalipun dari bahasa Arab, tetapi timbul dalam masyarakat umat manusia sesudah datangnya Dienul Islam yang dibawa oleh Nabi Muhamad saw, Dan lebih tegas istilah jahilah itu menyangkut perkataan yang dinyatakan oleh Allah dengan firman-Nya yang diturunkan atas Nabi Muhamad saw di dalam beberapa ayat Al-Quran :
Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS.33:33)
Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. 48:26)
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS.5:50)
Jadi, meskipun perkataann jahiliah itu asalnya berarti bangsa yang berada dalam kebodohan, tetapi yang dimaksudkan oleh islam bukan kebodohan yang berarti tidak mempunyai pengetahuan dan kepandaian atau tidak mempunyai kecerdasan berfikir dan kecakapan bekerja, melainkan “kebodohan” yang berkaitan dengan ketauhidan Allah, yang berarti juga kebodohan dan kedunguan tentang undang-undang Allah yang harus berlaku di alam semesta yang luas ini, dan kebodohan tentang hukum-hukum-Nya yang telah diturunkan kepada umat manusia, yang seharusnya oleh mereka itu diikuti, ditaati dan dilaksanakan.
Sebagaimana yang telah kami uraikan di atas, bangsa Arab pada beberapa abad sebelum Nabi muhamad saw dilahirkan dan sebelum Al-Quran diturunkan ke dunia ini, telah mencapai kemajuan dalam segala lapangan. Sebagian diantara mereka telah mempunyai kepandaian dalam urusan perekonomian, seperti pertanian, perusahaan, perniagaan, bahkan pada masa jahiliyah itu semangat perekonomian mereka hidup dengan suburnya. Sebagian diantara mereka telah ada yang mempunyai kepandaian dalam soal teknik atau pertukangan, seperti membangun gedung-gedung, rumah yang besar-besar, benteng-benteng, dan sebagainya. Sebagian ada yang telah mempunyai kepandaian tentang soal perindustrian, seperti membuat obat-obatn dan sebagainya. Sebagian ada yang telah mempunyai kepandaian dalam soal ketentaraan atau kemilitera. Terbukti diantara mereka banyak yang pandai berperang., menjadi pahlawan perang, pandai memainkan senjata dimedan pertempuran, dan sebagainya. Sebagian ada yang mahir dalam urusan politik atau ketatanegaraan. Terbukti diantara mereka ada yang cukup mengatur pemerintahaan, pandai merencanakan dan menyusun undang-undang, bahkan sebagian ada pula yang pandai dan telah dapat mengatur pemerintahaan secara demokratis, parlementer dsb.
Alhasil bangsa Arab dan masyarakat Arab pada masa yang dikatakan jahilah itu bukan berada dalam kebodohan atau kedunguan, tidak mempunyai kecerdasan dan sebagainya, sebagaimana banyak orang menyangka, melainkan mereka pada umumnya sudah mempunyai taraf kepandaian, kecerdesan, kemahiran, kecerdikan, dan kecakapan yang tinggi. Dengan perkataan lain, mereka sudah berkemajuan bahkan dapat dikatakan lebih maju jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain pada masa itu. Akan tetapi, karena umumnya dari mereka itu buta pada Dien Yang benar karena telah meninggalkan Syariat yang dibawa oleh para nabi yang datang kepada mereka masing-masing.
Iqraku / Ydth
Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw1
http://iqraku.blogspot.com/2010/04/masyarakat-jahiliah.html
Potret Kehidupan Zaman Jahiliyah
Posted by Admin pada 29/09/2009
Inilah Kehidupan Zaman Jahiliyah
Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak berbuat maksiat, tidak memiliki norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai bentuk kebobrokan moral lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, yang merupakan Nabi dan Rasul terakhir, diutus di saat tiadanya para Rasul. Vakumnya masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka kepada penduduk bumi baik orang Arab dan selainnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka telah meninggal. Dalam sebuah riwayat, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
Sesungguhnya Allah melihat kapada penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka, Arab atau ajamnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab. (HR Muslim)
Saat itu, memang hanya satu di antara dua orang ahlul kitab yang berpegang dengan kitab yang sudah dirubah dan/atau dihapus, atau dengan agama yang punah, baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagiannya tidak diketahui dan sebagian yang lain sudah ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang umi (tidak bisa baca tulis) hanya bisa bersemangat beribadah namun dengan apa yang ia anggap baik dan disangka memberi manfaat baik berupa bintang, berhala, kubur, benda keramat, atau yang lainnya.
Manusia saat itu benar-benar dalam kebodohan yang sangat akan ucapan-ucapan yang mereka sangka baik padahal bukan, serta amalan yang disangka baik padahal rusak. Paling mahirnya mereka adalah yang mendapat ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun telah samar bagi mereka antara haq dan batil. Atau yang sibuk dengan sedikit amalan meski kebanyakannnya mengamalkan bid’ah yang dibuat-buat. Walhasil, kebatilannya berlipat-lipat kali dari kebenarannya. (Iqtidha’ Sirathal Mustaqim 1/74-75)
Inilah gambaran ringkas keadaan manusia yang sangat parah saat itu, khususnya di kota Makkah dan sekitarnya. Keadaan tersebut mulai terlihat sejak munculnya Amr bin Luhay Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang yang gemar ibadah dan beramal baik sehingga masyarakat waktu itu menempatkannya sebagai seorang ulama.
Sampai suatu saat, Amr pergi ke daerah Syam. Ketika mendapati para penduduknya beribadah kepada berhala-berhala, Amr menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dan benar. Apalagi, Syam dikenal sebagai tempat turunnya kitab-kitab Samawi (kitab-kitab dari langit).
Ketika pulang, Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam yang bernama Hubal. Ia kemudian meletakkannya di dalam Ka’bah dan menyeru penduduk Makkah untuk menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dengan beribadah kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz, Makkah, Madinah dan sekitarnya karena disangka sebagai hal yang benar. (Mukhtasor Sirah Rasul hal. 23 & 73).
Sejak itulah, berhala tersebar di setiap kabilah. Di samping Hubal yang menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitarnya dan juga menjadi sanjungan orang-orang Makkah, terdapat pula berhala Manat di antara Makkah dan Madinah. Manat merupakan sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj dan qabilah dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza. Ketiga berhala ini merupakan yang terbesar dari yang ada. (lihat Mukhtasor Siroh Rasul 75-76 Rahiqul Makhtar :35).
Akibatnya, peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok. Apalagi, kesyirikan tersebut disangka masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim ‘alaihis salam. Padahal, tradisi menyembah berhala-berhala itu kebanyakannya adalah hasil rekayasa Amr bin Luhay yang kemudian dianggap bid’ah hasanah.
Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tentang perbuatan Amr ini: “Saya melihat Amr bin Amir (bin Luhay) Al-Khuza’iy menyeret ususnya di neraka. Dia yang pertama kali melukai unta (sebagai persembahan kepada berhala dan yang pertama mengubah agama Ibrahim ‘alaihissalam)” (HR Bukhari)
Diantara tradisi syirik masyarakat waktu itu adalah menginap di sekitar berhala itu, memohonnya, mencari berkah darinya karena diyakini dapat memberi manfaat, thawaf, tunduk dan sujud kepadanya, menghidangkan sembelihan dan sesaji kepadanya, dan lain-lain. Mereka melakukan hal itu karena meyakini bahwa itu akan mendekatkan kepada Allah dan memberi syafaat sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan:
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az Zumar: 3)
“Dan mereka menyembah kepada selain Allah, apa yang tidak dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah’”. (Yunus: 18)
Selain kesyirikan, kebiasaan jelek yang mereka lakukan adalah perjudian dan mengundi nasib dengan 3 anak panah. Caranya dengan menuliskan “ya”, “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak panah itu. Ketika ingin bepergian misalnya, mereka mengundinya. Jika yang keluar “ya”, mereka pergi dan jika “tidak”, tidak jadi pergi. Jika yang kosong maka diundi lagi.
Mereka juga mempercayai berita-berita ahli nujum, peramal dan dukun, serta menggantungkan nasib melalui burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu, mereka mengusir burung. Jika terbang ke arah kanan berarti terus, jika ke arah kiri berarti harus diurungkan. Selain itu, mereka juga pesimis dengan bulan-bulan tertentu. Misalnya karena pesimis dengan bulan safar, mereka kemudian merubah aturan haji sehingga tidak mengijinkan orang luar Makkah untuk haji kecuali dengan memakai pakaian dari mereka. Jika tidak mendapatkan, maka melakukan thawaf dengan telanjang.
Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis pun sangat rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda untuk mempersilahkan bagi laki-laki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang bapak harus menerimanya.
Poligami saat itu juga tidak terbatas, sehingga seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya dengan mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka laki-laki itu akan memaksa wanita itu untuk menikah kecuali dengan siapa yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam banyak hal, wanita terdzalimi. Sampai yang tidak berdosapun merasakan kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi wanita yang ditanam hidup-hidup karena takut miskin dan hina.
Tentunya, kenyataan yang ada lebih dari yang tergambar di atas. Meski tidak dipungkiri di sisi lain mereka memiliki sifat atau perilaku yang baik, namun itu semua lebur dalam kerusakan agama, moral yang bejat, yang di kemudian hari seluruhnya ditentang oleh Islam dengan diutusnya Rasullallah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai pelita yang sangat terang bagi umat ini.
Dikutip dari: http://www.asysyariah.com Penulis : Ustadz Qomar Suaidi Judul: Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam
Mewaspadai Budaya-budaya Jahiliyah
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta, shalawat dan salam buat Nabi terakhir yang membawa peringatan bagi seluruh umat manusia, semoga shalawat dan salam juga terlimpahkan buat keuarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan petunjuk mereka sampai hari kiamat.
Di masa jahiliyah orang arab memiliki berbagai macam budaya dan kebiasaan yang mereka lakukan dalam kehiduapan mereka sehari-hari. Kebudayaan itu ada yang berbentuk keyakinan, ibadah, akhlak dan hukum-hukum kemasyarakatan. Tujuan kita mengenal persoalan ini adalah agar kita tidak terjerumus kedalam kebudayaan-kebudayaan jahiliyah tersebut. Pada abad globalisasi ini betapa cepatnya pertukaran peradaban namun sebagian kita tidak memiliki filter untuk menyaring kebudayaan dan peradaban tersebut. Sehingga sebagian kita terjerumus dan jatuh ke dalam berbagai jurang kesesatan umat-umat yang lain. Sebagaimana yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
((لتتبعن سنن الذين من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا في جحر ضب لاتبعتموهم قلنا يا رسول الله آليهود والنصارى ؟ قال فمن ؟)) (متفق عليه).
“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereke masuk lubang Dhab (sejenis kadal) niscaya akan kalian ikuti, para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?’ (jawab Rasulullah), ‘Siapa lagi.’” (HR. Bukhari & Muslim).
Jika kita melihat ketengah masyarakat kita, tentu kita akan mendapati bahwa sebagian besar dari mereka sudah terpengaruh oleh kebudayaan dan peradaban umat-umat lain.
Baik dengan sengaja meniru-niru mereka dengan alasan model dan gaya, atau karena kebodohan tentang ajaran agama kita sendiri, tidak menyadari bahwa kebiasaan dan gaya tersebut adalah gaya dan model umat jahiliyah dulu.
Allah telah menjelaskan dalam banyak ayat begitu pula Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dalam hadits-hadits beliau tentang budaya dan kebiasaan orang-orang jahiliyah, agar umat ini terhindar dari menyerupai kebiasaan mereka yang menyimpang dari kebenaran yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul-Nya. Baik yang berbentuk keyakinan, ibadah, akhlak dan hukum-hukum kemasyarakatan.
Sebagaimana firman Allah,
{وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآَيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ} [الأنعام: 55]
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Quran supaya jelas jalan orang-orang yang berdosa”. (QS. Al-An’am: 55)
Allah menjelaskan jalan orang-orang yang berdosa agar kita menghindari dan menjauhinya, agar kita tidak terjerumus kedalam dosa, sekaligus menjauhi jalan dan sebab-sebab yang menimbulkan dosa. Diantara jalan-jalan dosa adalah meniru budaya dan peradaban orang-orang jahiliyah serta jalan umat yang dilaknat dan disesatkan Allah.
Karena kebodohan terhadap sebab-sebab kebatilan bisa membawa seseorang kepada kebatilan itu sendiri. Sebaliknya jika seseorang mengetahui jalan dan sebab kebinasaan ia akan selalu mawas diri. Disamping itu ia akan memberitahu orang lain untuk menghindari sebab-sebab dan jalan kebinasaan tersebut.
Hal inilah yang diungkapkan Sahabat Nabi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu,
“كان الناس يسألون رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الخير وكنت أسأله عن الشر مخافة أن يدركني” (صحيح البخاري برقم (7084) ، وصحيح مسلم برقم (1847).
“Adalah para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tentang hal yang baik-baik saja, namun saya bertanya kepada beliau tentang hal yang jelek, karena takut saya akan terjerumus kedalamnya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Sahabat Hudzaifah mengambarkan kepada kita bahwa diantara sebab yang menjerumuskan seseorang kedalam kejelekkan adalah karena tidak tahu akan hal yang jelek itu sendiri.
Hal ini ditegaskan lagi oleh khalifah yang kedua Umar bin khatab radhiallahu ‘anhu dalam ungkapanya,
” إنما تنقض عرى الإسلام عروة عروة إذا نشأ في الإسلام من لا يعرف الجاهلية “.
“Sesungguhnya putusnya tali Islam itu sedikit demi sedikit apabila tumbuh dalam Islam orang yang tidak kenal jahiliyah.”
Karena bila seseorang yang tidak mengetahui kebatilan, ia tidak akan mengingkari kebatilan tersebut. Bila demikian halnya tentu kebatilah itu hari demi hari akan semakin tersebar sehingga akan diangap sebuah kebenaran. Yang pada akhirnya bila ada yang mengingkarinya ia akan dianggap mengingkari kebenaran. Sehingga terjadi penilaian yang amat keliru, yang batil dianggap benar, yang benar dianggap batil.
Gejala ini sudah mulai tampak dalam kehidupan kita, ketika ada perhatian sebagian orang untuk menanggulangi berbagai bentuk penyimpangan moral dalam masyarakat. Datang gerombolan yang menamakan diri pembela hak asasi dan kebebasan. Seoalah-olah yang memiliki kebebasan dan hak asasi adalah orang yang melanggar. Adapun orang yang patuh dan manut kemana hak asasi dan kebebasan mereka? Semestinya yang mendapatkan hukuman adalah orang yang menyimpang, tetapi justru malah mereka yang mendapat pembelaan! Sebaliknya orang yang berjalan diatas kebenaran dianggap tidak berwawasan, tidak toleransi, tidak bisa beda pendapat, fanatik, mau menang sendiri dan seterusnya dari berbagai celaan kepada mereka.
Segala perkara jahiliyah dikubur di bawah telapak kaki Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam, sebagai bentuk peringatan kepada umat Islam untuk tidak menggali kembali perkara-perkara jahiliyah tersebut, apalagi melestarikannya.
Sebagaimana beliau nyatakan dalam sabda beliau,
((ألا كل شيء من أمر الجاهلية تحت قدمي موضوع)) رواه مسلم.
“Katahuilah segala sesuatu dari urusan jahiliah di bawah telapak kakiku terkubur.” (H.R. Muslim)
Berkata syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, ”Sabda Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Seluruh perkara-perkara jahiliyah berada dibawah telapak kakiku.’” Termasuk kedalam hal tersebut segala hal yang mereka lakukan dari berbagai macam ibadah dan budaya … seperti hari-hari besar mereka dan lain-lain dari kebiasaan mereka, … tidak termasuk kedalam hal itu budaya mereka yang diakui dalam Islam, seperti manasik dan diyat orang yang terbunuh, dan lain lain. Karena yang difahami dari ungkapan budaya-budaya jahiliyah ialah hal-hal yang tidak diakui oleh Islam, dan termasuk juga kedalamnya, kebiasaan-kebiasaan jahiliyah yang tidak dilarang secara khusus”. (Al Istiqomah:111).
Dalam sabda yang lain beliau tegaskan,
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ((أبغض الناس إلى الله ثلاثة ملحد في الحرم ومبتغ في الإسلام سنة الجاهلية ومطلب دم امرئ بغير حق ليريق دمه)). رواه مسلم.
“Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, ‘Manusia yang paling dimarahi Allah ada tiga; orang melakukan dosa di tanah haram, orang yang mencari kebiasaan jahiliyah dalam Islam dan orang yang mengincar darah seseorang tanpa hak untuk ia tumpahkan (membunuhnya).’” (HR. Muslim)
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Setiap orang yang berkeinginan melakukan sesuatu dari sunnah jahiliyah termasuk kedalam hadits ini. Sunnah jahiliyah adalah segala kebiasaan (adat-budaya) yang mereka lakukan. Karena sunnah ialah adat yaitu kebiasaan yang berulang agar bisa melingkupi semua orang. Yaitu hah-hal yang mereka anggap ibadah ataupun yang tidak mereka anggap ibadah. Maka barangsiapa yang melakukan sesuatu dari adat-adat mereka, maka sesungguhnya ia telah menginginkan sunnah jahiliyah. Hadits ini umum mewajibkan diharamkannya mengikuti segala sesuatu dari kebiasaan-kebiasaan jahiliyah, dalam hal perayaan hari-hari besar dan juga diluar perayaan hari-hari besar”. (Al Iqthidha’: 76-77).
Beliau ungkapkan lagi pada kitab lain, “Sabda Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam: ‘Yang mencari dalam Islam sunnah jahiliyah,’ termasuk kedalamnya segala kejahiliyahan secara mutlak; agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Shaibah, agama penyembah berhala, agama syirik, atau adopsi dari sebagian ajaran-ajaran agama-agama jahiliyah tersebut. Maka seluruh bentuk-bentuk bid’ah dan ajaran yang telah mansukh telah menjadi jahiliyah dengan diutusnya Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam. Sekalipun kalimat jahiliyah lebih dominan penggunaannya kepada orang-orang Arab, maka maknanya sama. (Al-Istiqomah: 78-79).
Di antara bentuk-bentuk budaya jahiliyah yang berhubungan dengan keyakinan:
Sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dalam sabda beliau,
عن أبي هريرة رضي الله عنه ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : « لا عدوى ، ولا طيرة ، ولا هامة ، ولا صفر » . أخرجاه
Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah, tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, tidak benar meyakini burung hantu, tidak benar anggapan bulan safar adalah bulan sial.” (HR. Bukhari dan Muslim).
زاد مسلم : ولا نوء ، ولا غول
Dalam riwayat Imam Muslim ada tambahan, “Tidak benar juga meyakini bintang, dan tidak pula mempercayai hantu.”
Dalam untaian sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam diatas ada beberapa kebiasaan orang jahiliyah sebagaimana penjelasan para ulama dalam mengomentari maksud hadits tersebut.
Pertama: Al-’Adwaa yaitu berkeyakinan bahwa suatu penyakit dapat berpindah kepada orang lain dengan sendirinya tanpa ada takdir dari Allah.
Di antara budaya keyakinan orang-orang jahiliyah mempercayai bahwa penyakit dapat berpindah dengan sendirinya kepada orang lain, tanpa ada takdir dari Allah. Hal ini dapat mengurangi atau membatalkan kemurnian tauhid seseorang kepada Allah. Karena yang dapat menimpakan penyakit dan musibah hanya Allah semata.
Sebagaimana Allah nyatakan dalam firman-Nya,
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ . لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid : 22- 23) .
Namun, bukan berarti bahwa kita tidak boleh menghindari sebab-sebab yang dapat mencelakakan ataupun yang membahayakan. Tapi ketika dalam melakukan sebab, kita tidak boleh meyakini bahwa sebab itu sendiri dapat menyelamat kita. Jika Allah berkendak, bisa saja Allah berbuat sesuatu pada kita tanpa ada sebab. Berkata sebagian ulama, “Meninggalkan melakukan sebab adalah menyalahi akal sehat, bergantung kepada sebab adalah kesyirikan.”
Contoh: Untuk mendapatkan anak kita harus menikah, namun tidak berarti setiap orang yang menikah mesti mendapatkan anak. Karena ada orang yang beristeri empat tidak punya anak.
Oleh sebab itu dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam katakan,
(لا عدوى ولا طيرة ولا هامة ولا صفر وفر من المجذوم كما تفر من الأسد. ( رواه البخاري
“Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah (sendiri), tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, tidak benar meyakini burung hantu, tidak benar anggapan bulan safar adalah bulan sial, dan hindarilah orang yang berpenyakit kusta sebagaimana kamu menghindar dari singga.” (HR. Bukhari).
Penggalan terakhir dari hadits “dan hindarilah orang yang berpenyakit kusta sebagaimana kamu menghindar dari singga” telah dibuktikan oleh ilmu medis modern akan kebenarannya. Tapi Islam telah jauh lebih maju sebelum ahli medis membuktikannya. Ini merupakan salah satu bukti dari berjuta bukti atas kebenaran Islam dan keagungannya.
Dalam hadits diatas terdapat keterangan tentang hukum mengambil sebab keselamatan dari penyakit menular.
Dalam sabda lain Beliau katakan,
(لا يورد ممرض على مصح. (رواه مسلم
“Jangan campurkan onta yang sakit kedalam onta yang sehat.” (HR. Muslim).
Sebagaian ulama berpendapat bahwa dua koteks diatas tidak saling bertentangan. Konteks pertama ditujukan pada orang yang kuat iman dan tawakalnya pada Allah, terutama bila ada masalah yang lebih besar, seperti petugas kesehatan dan regu penyelamat. Maka hendaknya memantapkan keimanan dan tawakalnya pada Allah jika situasi mengharuskan dia untuk berkorban. Konteks hadits kedua bagi orang yang kurang iman dan tawakalnya pada Allah. Wallahu a’lam. (Lihat Taisiir Al ‘Aziiz, 371-374, Ma’arijul Qabuul, 1/985).
Kedua: At-Thiyarah yaitu menebak apa yang akan terjadi dengan perantara burung. Atau mengundi nasib dengan gerak-gerik binatang seperti burung dan lainnya. Adakalanya disebut (At-Tathayyur) namun maksudnya tetap sama.
Di antara budaya orang-orang jahiliyah adalah apabila mereka akan berpergian atau melakukan sesuatu, ketika keluar dari rumah mereka memperhatikan binatang yang melintas di hadapan mereka. Binatang yang sering mereka jadikan ukuran adalah burung. Jika binatang tersebut melintas dari arah kiri ke kanan mereka, menurut mereka hal itu pertanda perjalanan dan rencananya akan sukses, maka mereka melanjutkan perjalanan dan rencananya. Dan jika binatang tersebut melintas dari arah kanan ke kiri maka ini pertanda sial atau malapetaka akan merintangi mereka. Maka mereka tidak jadi melanjutkan perjalanan dan rencananya. (Lihat Miftah Darus Sa’adah, 2/234).
Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan akal sehat apalagi dengan akidah Islam. Karena binatang tersebut bergerak tanpa pertimbangan akal, dan tidak pula ditugaskan Allah untuk memberitahukan hal-hal yang ghaib kepada manusia. Melakukan atau meninggalkan sebuah perbuatan karena gerak-gerik binatang sebagai ukuran baik dan buruk adalah syirik. Karena telah menggantungkan harapan kepada selain Allah. Hal tersebut hanyalah semata-mata prasangka yang dibisikan setan untuk mejerumuskan manusia kelembah kesyirikan. Maka oleh sebab itu hal tersebut dilarang dalam Islam.
Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam,
عن معاوية بن الحكم السلمي قال قلت ( يا رسول الله إني حديث عهد بجاهلية وقد جاء الله بالإسلام وإن منا رجالا يأتون الكهان قال فلا تأتهم قال ومنا رجال يتطيرون قال ذاك شيء يجدونه في صدورهم فلا يصدنكم ). رواه مسلم.
Dari sahabat Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulamy radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Ya Rasulullah saya baru saja meninggalkan kejahiliyahan, sesunguhnya Allah telah mendatangkan Islam, dan sebagian kami (pada masa jahiliyah) ada yang mendatangi tukang tenung (dukun).’ Beliau menjawab, ‘Jangan engkau mendatangi mereka’. ‘Dan diantara kami ada yang mengundi nasib dengan burung.’ Beliau menjawab, ‘Yang demikian adalah sesuatu yang terbayang dalam dada kalian, maka janganlah hal itu menghambat kalian (dari melakukan sesuatu).’” (HR. Muslim).
Dalam sabda beliau yang lain disebutkan,
من حديث ابن مسعود مرفوعا : « الطيرة شرك ، الطيرة شرك ، وما منا إلا . . . ولكن الله يذهبه بالتوكل » . رواه أبو داود والترمذي وصححه . وجعل آخره من قول ابن مسعود
Dari sahabat Ibnu Mas’ud secara marfu‘ (langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam), “Mempercayai gerak-gerik burung adalah syirik, mempercayai gerak-gerik burung adalah syirik (beliau mengulanginya dua kali), tiada diantara kita kecuali (pernah terlintas dalam ingatannya), tetapi Allah menghilangkan perasaan itu dengan bertawakal kepada Allah.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi, dan At Tirmizi men-shahih-kannya, dan menganggap akhir hadits tersebut dari ungkapan Ibnu Mas’ud).
Dalam dua hadits ini disebutkan bahwa perasaan pesimis yang timbul berdasarkan pada gerak-gerik burung adalah keraguan belaka, dan cara untuk menghilangkan perasaan tersebut adalah dengan bertawakal pada Allah. Karena Allah tidak menjadikan gerak-gerik binatang atau burung sebagai dalil dan tanda-tanda untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi.
Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam lebih senang kepada sikap optimis dari sikap pesimis, sebagaimana sabda Beliau,
عن أنس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « لا عدوى ، ولا طيرة ، ويعجبني الفأل ” ، قالوا : وما الفأل ؟ قال : الكلمة الطيبة
Dari sahabat Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah bersabda, “Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah, tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, dan aku lebih suka kepada sikap optimis, para sahabat bertanya apa sikap optimis itu? Beliau menjawab: yaitu kalimat yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim).
ولأبي داود بسند صحيح ، عن عقبة بن عامر ، قال : « ذكرت الطيرة عند رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : ” أحسنها الفأل ، ولا ترد مسلما ، فإذا رأى أحدكم ما يكره ، فليقل : اللهم لا يأتي بالحسنات إلا أنت ، ولا يدفع السيئات إلا أنت ، ولا حول ولا قوة إلا بك
Imam Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Seseorang menyebut dihapan Rasulullah tentang mempercayai gerak-gerik burung, beliau menyanggah, yang terbaik adalah sikap optimis, jangan sampai hal itu mengembalikan seorang muslim (dari tujuannya), jika salah seorang kalian melihat sesuatu yang tidak ia senangi, maka hendaklah ia berkata, ‘Ya Allah tiada yang mamapu mendatangkan kebaikan kecuali engkau, dan tiada yang mampu menolak kejelekkan kecuali engkau, tiada daya dan upaya kecuali dengan (pertolongan) engkau.’”
Dalam sabda lain Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menyebutkan barang siapa yang melakukan ath-thiyarah, maka ia telah melakukan kesyirikan dan sebagai kafarat adalah membaca doa yang beliau sebutkan dalam hadits ini,
عن ابن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من ردته الطيرة عن حاجته فقد أشرك قالوا يا رسول الله وما كفارة ذلك قال :
( قال يقول : ” اللهم لا طير إلا طيرك ولا خير إلا خيرك ولا إله غيرك ) رواه أحمد، وصححه الأباني في “إصلاح المساجد”: 116.
Dari sahabat Ibnu Umar ia berkata telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, “Barang siapa yang dikembalikan ath-thiyarah dari keperluannya maka ia telah berbuat syirik.’ Para sahabat bertanya, ‘Apa kafarat untuk itu ya Rasulullah?’ Jawab RasululIah, ‘Ia mengucapkan, “Ya Allah tiada ketentuan nasib kecuali ketentuan Engkau. Dan tiada (yang dapat memberi) kabaikan kecuali Engkau. Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau.”‘ (HR. Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam kitab Islaahul Masajid, 116).
Ketiga: Al-Haamah yaitu meyakini bahwa burung hantu adalah jelmaan dari seseorang yang dibunuh yang tidak dibalas dengan pembunuhan pula.
Diantara budaya keyakinan kaum jahiliyah lagi, barang siapa yang mati terbunuh lalu tidak dibalas dengan pembunuhan juga. Maka ia akan menjadi burung hantu yang senantiasa meminta tolong dan menundukkan wajahnya sampai dibalas atas pembunuhannya. (lihat Al-Bad’u Wattariikh, 2/118-119).
Keyakinan ini mirip dengan reinkarnasi yang diyakini oleh orang-orang Hindu, yaitu bila seseorang mati apabila amalannya baik maka rohnya akan berpindah pada tubuh baru yang lebih baik. Sebaliknya jika amalannya jelek maka rohnya akan berpindah pada tubuh binatang. Tanpa adanya hari berbangkit dan berhisab karena mereka tidak mempercayai adanya hari akhirat. (lihat Al-Bad’u Wattariikh: 4/33, dan Taisiir Al-’Aziiz: 379, Taisiir Al-’Aziiz: 379).
Hal ini banyak pula diyakini oleh orang-orang yang tidak mengerti Islam. Mereka tidak sadar bahwa ini betentangan dengan akidah Islam. Dalam agama Islam seseorang yang sudah meninggal rohnya tidak akan pernah kembali lagi ke dunia, tapi rohnya berada di alam barzah. Keyakinan sebagian orang bahwa adanya orang yang jadi-jadian. Seperti jadi ular, babi, harimau, pocong dan seterusnya. Ini adalah keyakinan yang batil dan kufur. Sebetulnya yang menyerupai mayat atau yang jadi-jadian tersebur adalah qarin orang tersebut. Qarin artinya malaikat atau jin yang senantiasa bersama manusia semasa ia hidup. Setiap manusia memiliki dua qarin; satu dari malaikat dan satu lagi dari jin. Semasa hidup di dunia qarin dari malaikat senantiasa memotifasi manusia kearah yang baik. Qarin dari Jin senantiasa memotifasi ke arah yang buruk. Maka yang menyerupai si mayat atau kadangkala berbentuk binatang adalah qarin dari jin tersebut. Ia dapat menyerupai si mayat dalam bentuk dan suara.
Hal ini disebutkan Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam dalam sabdanya,
عن عبدالله بن مسعود قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ما منكم من أحد إلا وقد وكل به قرينه من الجن قالوا وإياك ؟ يا رسول الله قال وإياي إلا أن الله أعانني عليه فأسلم فلا يأمرني إلا بخير)) رواه مسلم.
Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhuma berkata, “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Tidak seorang pun diantara kalian kecuali bersamanya ada qarinnya dari Jin.’ Para sahabat bertanya, ‘Engkau juga Rasulullah?’ jawab Rasulullah, ‘Termasuk saya, tetapi Allah telah menolong saya di atasnya, maka saya selamat, maka ia tidak menyuruhku kecuali kepada yang baik.’” (HR. Muslim).
Kata-kata فأسلم dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya; ada yang berpendapat bahwa Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam selamat darinya berkat bantuan Allah. Dan sebagian ulama memahaminya bahwa qarin tersebut masuk Islam. Wallahu A’lam.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa qarin itu dua; satu dari Jin dan satu lagi Malaikat,
(وقد وكل به قرينه من الجن وقرينه من الملائكة ( رواه مسلم.
“Dan sesungguhnya bersamanya ada qarin dari Jin dan qarin dari Malaikat.” (HR. Muslim).
Jadi tidak benar anggapan sebagaian orang bahwa orang yang sudah mati bila roh tidak diterima Allah ia akan gentayangan dimuka bumi. Akan tetapi ,roh yang tidak dibukakan pintu langit untuknya akan ditempatkan di sijjiin salah satu bagian alam barzah. Sijjiin adalah tempat roh orang-orang kafir. (lihat Tafsir Ath-Thabary: 24/282, Tafsir Al-Baghawy, dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/413).
Adapun roh para syuhada berada dalam perut burung surga, ia makan dan minum dari buah-buahan dan sungai-sungai surga, sampai kembali lagi kepada jasadnya yang asli setelah hari berbangkit tiba.
Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
عن مسروق قال سألنا عبدالله ( هو ابن مسعود ) عن هذه الآية { ولا تحسبن الذين قتلوا في سبيل الله أمواتا بل أحياء عند ربهم يرزقون } قال أما إنا سألنا عن ذلك فقال ( أرواحهم في جوف طير خضر لها قناديل معلقة بالعرش تسرح من الجنة حيث شاءت)) رواه مسلم.
Dari Masruq ia berkata aku bertanya kepada Abullah bin Mas’ud tentang ayat, “Janganlah kalian kira orang-orang yang mati (berjihad) di jalan Allah dalam keadaan mati, tetapi mereka dalam keadaan hidup di beri rezeki di sisi Tuhan mereka”. Ibnu Mas’ud menjawab kami telah menanyakan akan hal itu (pada Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam) beliau bersabda, “Roh-roh mereka dalam perut burung hijau, baginya lentera yang digantungkan dengan ‘Arasy, ia berpergian dalam surga kemana saja ia suka.” (HR. Muslim). (Lihat pembahasan ini pada Majmu’ Al-Fatawa, 4/224, 9/289, Ar-Ruuh, 39, dan Hadiy Al-Arwaah, 17).
Keempat: Shafar yaitu meyakini bulan shafar sebagai bulan sial.
Orang-orang jahiliyah memiliki budaya keyakinan bahwa sebagian hari atau bulan membawa kesialan dan malapetaka. Sebagaimana keyakinan mereka terhadap bulan Shafar dan Syawal. Di bulan tersebut mereka meninggalkan urusan-urusan yang penting atau besar seperti pernikahan, perniagaan dan perjalanan. Keyakinan ini juga ditiru oleh sebagian orang-orang sekarang, seperti meyakini jumat kliwon adalah hari sial dan berbahaya jika pergi ke laut untuk menangkap ikan pada malam tersebut. Begitu pula meyakini hari selasa adalah hari api, maka tidak boleh berpergian pada hari tersebut. Dan masih banyak lagi keyakinan-keyakinan lain yang dihubungkan dengan hari, bulan dan tahun. Seperti keyakinan orang-orang cina dalam menyebut nama-nama tahun. Tahun naga adalah tahun yang kurang menguntungkan, tahun kuda adalah tahun yang menguntungkan dan seterusnya. Hal ini meyakini bahwa ada yang dapat mendatangkan mudharat selain Allah. Pada hal hari dan bulan hanyalah sekedar tempat waktu melakukan aktivitas bagi manusia tidak ada hubungan dengan bencana dan malapetaka, semua itu sesuai dengan kehendak Allah dan ketentuan-Nya kapan ia kehendaki terjadinya sesuatu di muka bumi ini. Tanpa ada campur tangan makhluk sedikitpun dalam mengatur alam jagat raya ini. Siapa yang meyakini seperti kepercayaan orang jahiliyah tersebut di atas maka telah melakukan syirik dalam Tauhid Rububiyah.
Karena kebatilan keyakinan tersebut Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mengingkari hal tersebut, sebagaimana terdapat dalam hadits yang sedang kita bicarakan ini.
Kelima: An-Nau’ yaitu mempercayai bintang.
Diantara kebiasaan orang-orang jahiliyah adalah mempercayai bintang-bintang. Bahkan diantara mereka ada yang menyembah bintang. Mereka meyakini ada bintang-bintang tertentu membawa keberkahan dan ada pula bintang-bintang tertentu membawa kesialan dan bencana. Hal ini sangat mendominasi kehidupan oarng-orang jahiliyah. Sebagimana pula masih diyakini oleh sebagian umat kita tentang bintang-bintang kelahiran. Mereka menggantungkan harapan dengan bintang-bintang tersebut sepeti mencari jodoh, menetukan pekerjaan yang cocok, dan seterusnya. Demikian pula halnya orang yang mengkait-kaitkan hari kelahiran presiden dengan musibah yang melanda indonesia. Juga diantara keyakinan mereka bila ada bintang jatuh (meteor) hal itu pertanda adanya orang penting yang lahir atau meninggal.
عن عبدالله بن عباس قال : أخبرني رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم من الأنصار أنهم بينما هم جلوس ليلة مع رسول الله صلى الله عليه و سلم رمي بنجم فاستنار فقال لهم رسول الله صلى الله عليه و سلم ماذا كنتم تقولون في الجاهلية إذا رمي بمثل هذا ؟ قالوا الله ورسوله أعلم كنا نقول ولد الليلة رجل عظيم ومات رجل عظيم فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم فإنها لا يرمى بها لموت أحد ولا لحياته ولكن ربنا تبارك وتعالى اسمه إذا قضى أمرا سبح حملة العرش ثم سبح أهل السماء الذين يلونهم حتى يبلغ التسبيح أهل هذه السماء الدنيا ثم قال الذين يلون حملة العرش لحملة العرش ماذا قال ربكم ؟ فيخبرونهم ماذا قال قال فيستخبر بعض أهل السماوات بعضا حتى يبلغ الخبر هذه السماء الدنيا فتخطف الجن السمع فيقذفون إلى أوليائهم ويرمون به فما جاءوا به على وجهه فهو حق ولكنهم يقرفون فيه ويزيدون.
Dari sahabat Abdullah bin Abbas ia berkata, “Salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dari kaum Anshar menceritakan padaku. Ketika mereka duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pada suatu malam ada bintang (meteor) jatuh memancarkan cahaya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bertanya kepada mereka, ‘Apa ucapan kalian dimasa jahiliyah ketika ada lemparan (meteor) seperti ini?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang tahu, dulu kami katakan, ‘Dilahirkan pada malam ini seorang yang terhormat dan telah mati seorang yang terhormat.’ Lalu Rasulullah menerangkan, ‘Maka sesunguhnya bintang tersebut tidaklah dilemparkan karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahiran seseorang. Akan tetapi Tuhan kita Tabaaraka wata’ala apabila telah memutuskan sebuah perkara, bertasbihlah para malaikat yang membawa ‘Arasy. Kemudian diikuti oleh para malaikat penghuni langit yang di bawah mereka, sampai tasbih itu kepada para malaikat penghuni langit dunia. Kemudian para malaikat yang dibawah para malaikat pembawa ‘Arasy bertanya kepada para malaikat pembawa ‘Arasy, Apa yang dikatakan Tuhan kita? Lalu mereka memberitahu apa yang dikatakan Tuhan mereka. Maka malaikat penghuni langit dunia saling bertanya pula diantara sesama mereka, sehingga sampai berita tersebut ke langit dunia. Maka para Jin berusaha mencuri dengar, lalu mereka sampaikan kepada wali-walinya (tukang sihir). Sehingga mereka dilempar dengan bintang-bintang tersebut. Berita itu mereka bawa dalam bentuk yang utuh yaitu sebenarnya tetapi mereka campur dengan kebohongan dan mereka tambah-tambah”. (HR. Muslim).
Melalui hadits diatas dapat kita ketahui beberapa hal, diantaranya:
1. Menerangkan keyakinan orang-orang jahiliyah terhadap bintang-bintang.
2. Menerangkan kebatilan keyakinan tersebut.
3. Diantara kegunaan bintang adalah untuk mengusir setan/jin yang berusaha mencuri berita-berita langit.
4. Tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung adalah wali-wali setan/jin.
5. Menerangkan bahwa tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung tidak mengetahui yang ghaib tetapi atas pemberitahuan setan atau jin.
6. Haramnya mempercayai tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung.
7. Menerangkan bahwa setan atau jin mencampur berita tersebut dengan kebohongan.
Disamping itu orang-orang jahiliyah juga meminta hujan dengan perantara bintang-bintang. Semua hal tersebut diharamkan bagi setiap muslim karena merupakan kesyirikan yang nyata.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
عن زيد بن خالد الجهني أنه قال : صلى لنا رسول الله صلى الله عليه و سلم صلاة الصبح بالحديبية في إثر سماء كانت من الليل فلما انصرف أقبل على الناس فقال ” هل تدرون ماذا قال ربكم ؟ ” قالوا الله ورسوله أعلم قال ” قال أصبح من عبادي مؤمن بي وكافر فأما من قال مطرنا بفضل الله وبرحمته فذلك مؤمن بي كافر بالكوكب وأما من قال مطرنا بنوء كذا وكذا فذلك كافر بي مؤمن بالكوكب “. رؤاه أبو داود، وقال الشيخ الألباني: صحيح.
Dari Zaid bin Khalid Al Juhany ia berkata, “Kami diimami Rasulullah shalat subuh di Hudaibiyah pada bekas hujan yang turun di malam hari. Tatkala Rasulullah selesai, beliau menghadap kepada para jama’ah, lalu bersabda, ‘Tahukah kalian apa yang telah dikatakan Tuhan kalian?’ Para sahabat menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui.’ Kata beliau, ‘Tuhan kalian berkata, ‘Pagi ini di antara hamba-Ku ada yang beriman dengan-Ku dan ada pula yang kafir. Orang yang mengatakan: ‘Kita diturunkan hujan berkat karunia Allah dan rahmat-Nya. Maka orang itu beriman dengan-Ku, kafir dengan bintang.’ Adapun Orang yang mengatakan: ‘Kita diturunkan hujan berkat bintang ini dan ini. Maka orang itu kafir dengan-Ku, beriman dengan bintang.’” (HR. Abu Daud, Syeikh Al-Albani menganggap hadits ini shahih).
Dalam sabda beliau yang lain disebutkan,
عن أبي مالك الأشعري أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: ((أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن الفخر في الأحساب والطعن في الأنساب والاستسقاء بالنجوم والنياحة)) رواه مسلم
Dari Abu Malik Al Asy’ari bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Ada empat hal di tengah umatku dari perkara jahiliyah, mereka sulit untuk meninggalkannya; berbangga dengan keturunan, mencela keturunan orang lain, minta hujan dengan perantaraan bintang-bintang dan meratapi mayat.” (HR. Muslim).
Dalam hadits ini jelas dinyatakan beberapa kebudayaan jahiliyah diantaranya meminta hujan dengan perantara bintang-bintang. Adapun kebudayaan lain yang disebutkan dalam hadits tersebut akan kita jelaskan secara rinci dalam pembahasan berikutnya pada poin ketujuh, kedelapan dan kesembilan.
Oleh sebab itu disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bahwa siapa yang mempelajari ilmu bintang maka sungguhnya ia mempelajari salah satu cabang dari ilmu sihir,
عن ابن عباس رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله عليه و سلم ” من اقتبس علما من النجوم اقتبس شعبة من السحر زاد ما زاد “. قال الشيخ الألباني : حسن
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ia berkata: telah bersabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam : “Barang siapa yang mempelajari ilmu nujum, berarti ia telah mempelajari satu cabang dari sihir, senantiasa bertambah selama ia tetap mempelajarinya”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, menurut Syeikh Al Albany hadits ini hasan).
Yang dimaksud ilmu nujum disini adalah ilmu ramal dengan perantara bintang-bintang. Karena bintang memiliki kegunaan dalam hal lain yaitu sebagai penunjuk arah ketika nelayan di laut atau ketika musafir di tengah gurun pasir.
Sebagaimana Allah katakan dalam kitab suci Alqur’an,
{ وَعَلَامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ} [النحل/16]
“Dan (Dia menciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan) dan dengan bintang-bintang mereka peroleh petunjuk (dimalam hari).”
Imam Qatadah menerangkan, “Tujuan diciptakan bintang-bintang ada tiga; untuk hiasan bagi langit, sebagai penunjuk arah ketika di malam hari, untuk mengusir setan yang mencuri berita-berita langit. Barangsiapa yang melewati selain itu, maka ia telah berdusta, telah menghilangkan bagiannya, dan telah berlebih-lebihan untuk mengetahui sesuatau yang ia tidak memiliki ilmu tentangnya”. (lihat Tafsir At Thabary, 17/185).
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah menerangkan bahwa bintang yang dijadikan untuk pelempar setan tidak sama dengan bintang yang menjadi penunjuk arah bagi pelaut atau bagi orang yang dalam perjalanan di gurun pasir. Karena bintang yang dijadikan pelempar setan pindah dari tempatnya, tetapi bintang yang menjadi penunjuk arah tetap di tempatnya, Sekalipun semuanya disebut bintang. Sebagaimana penamaan hewan dan binatang yang melata termasuk kedalamnya manusia, binatang ternak, serangga dan lain-lain. (Lihat Majmu’ Al Fatwa, 35/168).
Barangkali bintang yang jadi pelempar setan, biasa kita kenal di negeri kita dengan sebutan meteor. Wallahu A’lam.
Keharaman ilmu nujum yaitu ilmu ramal, mempercayai bintang sebagai dalil untuk kejadian-kejadian di bumi tidak diragukan.
Disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة. رواه مسلم
“Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung (peramal) untuk menanyakan tentang sesuatau, tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim).
Tukang ramal atau tukang tenung mencakup setiap orang mengaku mengetahui hal-hal ghaib yang akan terjadi. Termasuk didalamnya; dukun, ahli bintang, peramal dan lain-lain. (lihat Majmu’ Al Fatwa, 35/173).
Yang anehnya ditengah masyarakat kita mereka digelari dengan orang pintar, untuk mengelabui orang-orang awam. Ini sama dengan menamakan maling dengan polisi.
Keenam: Al Ghuul yaitu mempercayai adanya hantu yang dapat menyesatkan dan mencelakakan manusia dalam perjalannya.
Menurut mereka hantu itu muncul dalam bentuk yang berbeda-beda ketika mereka melewati padang pasir lalu menyesatkan dan mencelakakan mereka. Maka Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menafikan perasangkaan tersebut bukan menafikan keberadaannya. Dimana orang-orang jahiliyah menyakini ia bisa berubah-rubah bentuk dan mencelakakan manusia. Ini termasuk syirik karena takut terhadap sesuatu yang ghaib selain Allah dan mempercayai bisa mendatangkan kemudaratan. (lihat Taisiir Al ‘Aziiz 380, dan Syarah Qashidah Ibnul Qayyim, 2/321).
Oleh sebab itu diantara kebiasaan mereka apabila berhenti atau turun di suatu tempat, mereka mengatakan, “Aku berlindung dari jin penjaga tempat ini dari kenakalan orang-orang bodoh mereka. Maka diantara setan ada yang mencuri barang bawaan mereka. Maka mereka memohon kepada jin di tempat tersebut: kami adalah tetanggamu, maka jin tersebut menyahut dan mengembalikan barang-barang mereka. (lihat Ma’arijul Qabuul, 3/995).
Dalam hal ini Rasulullah mengajarkan kepada kita, jika kita berhenti pada suatau tempat dalam perjalanan hendaklah membaca doa berikut,
((إذا نزل أحدكم منزلا فليقل أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ فإنه لا يضره شيء حتى يرتحل منه)) رواه مسلم
“Apabila salah seorang kalian berhenti pada suatu tempat hendaklah dia membaca: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa yang telah Dia ciptakan. Maka sesungguhnya ia tidak akan diganggu oleh sesuatupun sampai ia meninggalkan tempat tersebut”. (HR. Muslim)
عن أبي مالك الأشعري أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: ((أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن الفخر في الأحساب والطعن في الأنساب والاستسقاء بالنجوم والنياحة)) رواه مسلم
Dari Abu Malik Al Asy’ary bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “Ada empat hal di tengah umatku dari perkara jahiliyah, mereka sulit untuk meninggalkannya; berbangga dengan keturunan, mencela keturunan orang lain, minta hujan dengan perantaraan bintang-bintang dan meratapi mayat”. (HR. Muslim)
Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di atas ada empat kebiasaan jahiliyah yang amat sulit ditinggalkan oleh sebagian umat ini.
Untuk lebih tertib kita lanjutkan nomor diatas, agar lebih mudah untuk memahaminya dan menghitung kebiasaan orang-orang jahiliah yang bisa dikupas dalam bahasan kita kali ini. Maka nomor urut berikut adalah:
Ketujuh: Membanggakan keturunan.
Diantara kebiasaan orang-orang jahiliyah lagi adalah membanggakan kebaikan dan kelebihan bapak-bapak mereka. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang mulia ini. Karena ukuran kemulian dalam Islam bukanlah dengan bentuk yang tampan, wajah yang cantik, harta yang banyak, jabatan yang tinggi, gelar yang melingkar, akan tetapi kemulian seseorang diukur dengan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wata’ala.
Sebagaimana firman Allah,
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِير} [الحجرات/13]
“Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”. (QS. Al-Hujurat : 13)
Agaknya barometer ini sudah mulai semu dalam pandangan sebagian kita, sehingga sebagian kita memacu kemuliaan di luar jalur ketakwaan. Ketika pandangan masyarakat kita mulai keliru dalam menilai, saat itu tujuan dan haluan hidup mereka mulai berputar. Sehingga berbagai penyelewengan terjadi dalam berbagai lini kehidupan kita. Ada orang yang menggapai kemulian dengan kegantengan dan kecantikan sekalipun mempertontonkan aurat di hadapan manusia. Ada pula yang menggapainya dengan harta sekalipun mendapatkannya dengan cara yang haram. Ada pula yang menggapainya dengan pangkat dan jabatan sekalipun memalsukan dokumen dan menyogok disana-sini. Ada lagi yang menggapainya dengan gelar sekalipun dibeli. Na’udzubllah min dzalik.
Mudah-mudahan dengan adanya saling mengingatkan diantara kita, pandangan tersebut dapat diluruskan kembali. Mari kita capai kemulian dengan ketakwaan kepada Allah. Harta bisa mengantarkan kepada ketaqwaan jika dihasilkan dari jalan yang halal dan diinfaqkan pada yang halal. Begitu pula profesi-profesi yang lainnya hendaknya dijadikan sebagai fasilitas untuk mencapai ketakwaan dan keridhaan Allah subhaanahu wata’ala.
Sebagian manusia demi untuk mencari kemulian, ada yang mengaku sebagai keturunan nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dan yang lebih mengkhatirkan lagi adalah apabila pengakuan tersebut menjadi legilitimasi untuk melakukan bid’ah dan kesesatan dalam agama. Sekalipun seseorang tersebut benar-benar dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, selama dia tidak benar-benar mengikuti Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Hubungan keturunan tidaklah bernilai disisi Allah.
Hal ini disampaikan oleh nabi dalam sabda beliau,
((ومن بطأ به عمله لم يسرع به نسبه)) رواه مسلم.
“Dan orang yang dilambatkan amalnya, tidak bisa dipercepat oleh hubungan keturunnya”.
Beliau katakan kepada kedua paman dan putri beliau sendiri bahwa beliau tidak bisa memjaga mereka dari azab Allah sedikitpun.
قال النبي صلى الله عليه وسلم : يا عباس بن عبدالمطلب لا أغني عنك من الله شيئا يا صفية عمة رسول الله لا أغني عنك من الله شيئا يا فاطمة بنت رسول الله سليني بما شئت لا أغني عنك من الله شيئا . متفق عليه
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Wahai Abbas bin Abdul Muthalib aku tidak bisa menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah aku tidak menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun. Wahai Fathimah binti Rasulullah mintalah harta kepadaku apa saja yang kau mau aku tidak bisa menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, bila seseorang benar-benar dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam jangan bergantung kepada hubungan keturunan semata. Tapi hubungan keturunan akan menjadikan lebih mulia bila diiringi dengan amal shalih. Maka keluarga Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dicintai melebihi dari yang lainnya bukan karena hubungan keturunan semata. Namun jika keluarga Nabi tersebut adalah seorang mukmin yang shaleh maka wajib kita cintai melebihi dari yang lainnya karena dua hal; karena ketaqwaanya dan karena hubungan keturunannya dengan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Jadi tidak benar kalau ada sebagian orang menilai bahwa Ahlus Sunnah tidak mencintai keluarga Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Mencintai mereka bukanlah berarti memberikan kedudukan kepada mereka melebihi dari hak yang diberikan Allah kepada mereka. Seperti mengkultuskan mereka dan menganggap mereka maksum dari kesalahan.
Kedelapan: Mencela keturunan orang lain.
Diantara kebiasaan orang-orang jahiliyah lagi suka mencela keturunan orang lain. Barang kali ini akibat dari saling berbangga dengan keturunan. Sehingga untuk membela bahwa keturunnya lebih mulia ia mencela keturunan orang lain. seprti mengingkari keturunan seseorang, atau mengingkari orang yang mengaku sebagai keturunan suku tertentu. Atau menebarkan aib dan kejelekan keturnan seseorang atau suku tertentu. Hal ini semua adalah kebudayaan jahiliyah yang mesti dihindari oleh seorang muslim.
Dimasa sekarang sering terjadi seorang orang tua mengingkari anaknya, maka ini termasuk kedalam larangan hadits ini. Sebaliknya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam juga melarang untuk mengaku sebagai keturunan dari suku tertentu pada hal ia bukan dari mereka. Seperti orang yang mengaku dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hal ia bukan dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Sebagaimana sabda beliau,
إن من أعظم الفرى أن يدعي الرجل إلى غير أبيه أو يري عينه ما لم تره أو يقول على رسول الله صلى الله عليه وسلم ما لم يقل. رواه البخاري
“Sesungguhnya kebohongan yang amat besar di sisi Allah adalah sesorang yang mengaku kepada selain bapaknya. Atau mengaku matanya melihat apa yang tidak ia lihat. Atau mengatakan terhadap Rasulullah sesuatu yang tidak beliau katakan”. (HR. Bukhari)
Dalam riwayat lain beliau bersabda,
(( من ادعى إلى غير أبيه وهو يعلم أنه غير أبيه فالجنة عليه حرام )) متفق عليه
“Barangsiapa yang mengaku kepada selain bapaknya sedangkan ia tau bahwa dia bukan bapaknya, maka diharamkan surga baginya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kesembilan: Niyahah yaitu meratapi mayat.
Diantara kebudayaan jahiliyah yang lain adalah meratapi mayat. Hal ini diharamkan dalam Islam karena seolah-olah ia menentang keputusan dan ketetapan Allah. Dimasa jahiliyah jika salah seorang dari anggota keluarga mereka meninggal dunia mereka ratapi dengan memukul-mukul muka dan merobek-robek pakaian. Bahkan ada pula yang mengurung diri dirumahnya dan senantiasa berpakaian kumuh sampai akhir hayatnya.
Oleh sebab itu datang ancaman bagi orang yang meratapi mayat di akhir hadits tersebut,
((وقال النائة إذا لم تتب قبل موتها تقام يوم القيامة وعليها سربال من قطران ودرع من جرب)) رواه مسلم
Dan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Wanita yang meratapi mayat bila tidak bertobat sebelum meninggal, ia dibangkitkan pada hari kiamat memakai baju dari timah panas dan mantel dari aspal panas”. (HR. Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan,
عن عبد الله رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه و سلم (( ليس منا من لطم الخدود وشق الجيوب ودعا بدعوى الجاهلية)) متفق عليه
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhuma ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Tidak termasuk golongan kami siapa yang memukul-mukul muka dan merobek-robek baju serta menyeru dengan seruan jahiliyah.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kebiasaan ini masih di tiru oleh sebagian kecil umat ini. Dan yang lebih sesat lagi adalah menjadikan hal tersebut sebagai ibadah yang dapat mendekatkan diri pada Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang syi’ah rafidhah pada setiap tahun pada tanggal sepuluh Muharam di Padang Karbala. Ini jelas-jelas suatu penentang nyata kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
Ditengah pesatnya kemajuan tegnologi dan informasi sebagian manusia menilai bahwa kemajuan itu dicapai dengan mengabaikan norma-norma agama. Dan ada pula yang beranggapan bahwa agama menjadi penghambat kemajuan, apalagi menjalankan ajaran agama dengan konsekwen dan istiqamah. Kebutuhan ekonomi harus menjadi prioritas utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Demi untuk mengeruk income yang besar dari pariwisata kita harus menghidupkan kembali kebiasaan-kebiasaan kuno kita. Serta sekaligus melestarikan segala budaya-budaya kuno, kebiasaan suku asmat yang tidak berpakaian harus dilestariakan, perayaan pemberian sesajian kegunung dan kelaut serta ketempat-tempat yang dianggap angker atau sakti harus senantiasa dilakukan.
Bukankah ini suatu keteledoran dalam berpikir dan beragama, secara akal tindakan ini adalah bertentangan dengan mitos kehidupan bahwa hidup ini arus maju dalam segala segi. Begitu pula ditinjau dari sudut pandang agama tindakan ini sangat bertentangan dengan tugas Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam, karena beliau diutus untuk memerangi segala kejahiliyahan. Gerakan seperti akan merobohkan pondasi tauhid dan tiang-tiang agama, maka dari itu mari kita waspada dan siaga dalam menjaga iman kita. Jangan tertipu dengan berbagai slogan-slogan yang menggiurkan sekaligus menyesatkan. Wallahu A’lam, Washalallahu ‘Ala Nabiyina Muhammad wa “ala alihi washahbihi ajma’iin.
Penulis : DR. Ali Musri Semjan Putra, M.A.
Artikel www.dzikra.com
KASUS JAHILIYAH MODERN
KASUS JAHILIYAH MODERN – Banyak orang menyangka bahwa masa jahiliyyah telah berlalu dan tak akan kembali lagi. Dalam benak mereka, yang disebut jahiliyah adalah paganisme primitif yang dilakukan orang-orang Arab sebelum datangnya Al-Islam.
Pemahaman mereka itu jelas-jelas salah. Paganisme orang-orang Arab hanyalah salah satu bentuk di antara bentuk-bentuk jahiliyah. Yang disebut jahiliyah pada hakekatnya adalah sikap keengganan untuk mengabdi kepada Allah semata, atau sikap penolakan untuk tunduk secara mutlak kepada-Nya. Jahiliyah tersebut, apapun bentuknya, memiliki beberapa ciri yang semuanya tidak lain muncul dari sikap di atas. Ciri pertama adalah pengabdian kepada selain Allah (syirik); ciri ini timbul sebagai akibat yang pasti dari keengganan untuk mengabdi kepada Allah semata. Ciri kedua adalah adanya thaghut, yaitu sesuatu yang diabdi selain Allah. Ciri ketiga adalah kepengikutan kepada hawa hafsu; ciri ini timbul karena hawa nafsulah yang bermain, tatkala manusia terlepas dari sikap tunduk dan mengabdi kepada Allah semata. Ciri keempat adalah tenggelamnya manusia jahiliyah ke dalam lumpur syahwat hewani.
Mari kita lihat masyarakat dunia modern saat ini!
Masyarakat di hampir seluruh dunia, termasuk di daerah yang disebut ‘dunia Islam’ sekarang ini, sedang dalam pengabdian kepada selain Allah (syirik)!, meskipun kadang dalam bentuk yang berbeda dengan kaum paganis arab di zaman Rasulullah sas. Kesyirikan yang paling menonjol dan banyak di puji-puji sekarang ini, baik di Barat maupun di Timur, adalah pengabdian kepada bangsa dan negara (fanatisme kedaerahan) dalam ajaran yang disebut nasionalisme. Pengabdian kepada manusia, baik yang duduk di dewan legistatif, pejabat pemerintah, para hakim, pencetus isme, pemikir maupun para pembesar suku, dalam wujud tunduk serta berhukum kepada undang-undang ciptaan mereka, menganut isme hasil imajinasi mereka atau mengikuti tradisi yang bersumber dari hawa nafsu mereka, adalah kesyirikan besar lain yang dilakukan mayoritas manusia saat ini.
Soal thaghut, tentu saja masyarakat tersebut tidak mungkin berlepas diri darinya, karena ia memang ada bersamaan dengan adanya pengabdian kepada selain Allah. Pengusung nasionalisme adalah thoghut. Pencipta isme pancasila dan undang-undang ‘45 serta orang-orang yang memberlakukannya adalah thaghut. Penyeru demokrasi, komunisme dan kapitalisme adalah thoghut. Para penguasa yang memerintah bukan di atas sistem ilahi adalah thoghut. Para anggota legistatif yang menciptakan undang-undang dari diri mereka adalah thaghut. Para pengawal tradisi jahiliyah adalah thaghut. Aparat penegak hukum jahiliyah juga thoghut. Ringkasnya, seluruh yang diabdi selain Allah, apapun bentuk pengabdian itu, termasuk dalam wujud ditaatinya hukum yang ia ciptakan, adalah thaghut, sama saja berasal dari orang-orang yang terang-terang mengaku kafir, maupun yang ber-KTP Islam atau mengaku-ngaku sebagai bagian dari umat Islam.
Orang-orang yang secara suka rela tunduk dan taat kepada para thoghut itu dalam wujud mengikuti apa yang mereka syari’atkan dan tunduk kepada hukum yang mereka buat disebut sebagai orang-orang musyrik kafir!
Tentang kepengikutan kepada hawa nafsu, tentu saja hal ini tidak akan terlepas sepanjang manusia enggan tunduk dan mengabdi secara mutlak kepada Allah. Kalau kita perhatikan, sepanjang sejarah belum ada pengumbaran hawa nafsu sedahsyat yang terjadi pada abad kita ini. Tidak ada seorang pun yang menyangkal bahwa kerusakan menyeluruh yang sangat parah saat ini, baik di Barat maupun di Timur, tidak lain karena faktor tersebut!
Adapun syahwat hewani, kita saksikan fenomena menjamurnya rumah-rumah pelacuran, seks bebas, pergaulan tanpa batas antara laki-laki dan wanita, dekadensi moral serta kemerosotan akhlak, pornoaksi serta pornografi, romantisme yang menyesatkan, cinta murahan, musik-musik gombal berkedok seni, kesibukan dalam bermain api asmara dan aktivitas-aktivitas syahwati lainnya di kalangan generasi muda, bahkan kadang didapati pada golongan tua. Itu semua adalah pertanda tenggelamnya masyarakat sekarang dalam lumpur nafsu syahwat yang kotor.
Memang, pada asalnya, syahwat merupakan naluri manusia yang memang diperlukan untuk pembangunan dunia, namun ia menjadi senjata yang sangat merusak apabila manusia tidak mengaturnya dengan hukum Allah.
Dari sini dapat kita simpulkan bahwa masyarakat sekarang ini adalah masyarakat jahiliyah, meskipun dalam bentuk yang kurang lebih berbeda dengan jahiliyah Arab sebelum datangnya Al-Islam, bahkan, dalam beberapa kasus, malah persis sama dengannya; pemujaan kepada benda-benda mati: kuburan, pohon, keris, dll, masih bertebaran di sana-sini.
Ada faktor-faktor yang membuat jahiliyah modern saat ini lebih jahat, ganas, kejam dan dahsyat daripada jahiliyah kuno!
Jahiliyah modern didasarkan oleh para pencetusnya atas apa yang mereka sebut ‘teori ilmiah’ yang memukau banyak orang! Darwinisme dan marxisme di antara contoh-contohnya.
Jahiliyah modern dilahirkan dari apa yang disebut sebagai ‘penelitian’, ‘studi’ dan berbagai macam pandangan teori! JIL adalah satu di antara ribuan pelakunya!
Jahiliyah modern timbul dari ‘kemajuan material’ yang sangat pesat, membuat orang takjub dan berbangga-bangga! Pengumbaran hawa nafsu dan syahwat hewani semakin dahsyat seiring majunya teknologi-teknologi canggih!
Jahiliyah modern muncul dengan slogan-slogan yang menyilaukan banyak orang: ‘HAM’, ‘kebebasan’, ‘kemajuan’, ‘perkembangan zaman’, dan ‘peradapan’,
Akibatnya, siapa saja yang tidak menyeburkan diri ke dalam arus jahiliyah modern, dianggap jumud, terbelakang, picik, bahkan malah disebut orang jahiliyah!
Itulah jahiliyah modern! Sungguh merupakan tugas yang maha berat bagi gerakan Islam untuk menghancurkannya!
ISLAM DAN
JAHILIAH
OLEH:
ABUL A’LA MAUDUDI
Terjemahan:
ABU AMRAH
- 2 -Isi Kandungan Muka surat
Perhubungan antara pendirian dan tinndak-laku 5
Masalah-masalah pokok dalam kehidupan manusia 7
Asas-asas akhlaq individu dan masyarakat adalah sama 9
Berbagai penyelesaian bagi masalah-masalah hidup 10
Penyelesaian 1: Al-Jahiliah Al-Mahdah 11
Penyelesaian 2: 16
Penyelesaian 3: 22
Pandangan para rasul tentang manusia dan alam ini 24
Penelitian terhadap pandangan Islam 27
Kesan cara hidup Islam 29
- 3 -Sepatah Kata Dan Penterjemah.
Alhamdulillah Syukur kepada Allah SWT yang telah mengizinkan saya
menyiapkan terjemahan buku kecil ini. Semoga ianya dapat menambahkan
kefahaman para duat khususnya dan umat Islam di Malaysia amnya tentang
perbezaan di antara Islam dan Jahiliah, dan membantu mereka menyampaikan
dakwah Islamiah dengan sejelas-jelasnya.
Terjemahan ini dibuat berdasarkan kepada ceramah Maududi
(rahimahullah) yang telah dialihkan ke dalam bahasa Inggeris iaitu ‘Islam and
Ignorance’. Naskah Arabnya, ‘al Islam wal Jahiliah’ juga telah dirujuk untuk
memastikan penggunaan beberapa istilah yang terdapat di dalam buku ini.
Saya menyedari tentang wujudnya kelemahan dan kekurangan dalam
terjemahan ini, oleh itu nasihat dan teguran ikhlas dari saudara-saudara selslam
sangat-sangatlah diharapkan.
Semoga Allah memberikan ganjaran yang baik kepada sesiapa sahaja
yang telah menghabiskan masa dan tenaganya dalam menyiapkan buku kecil
ini.
Wabilahit taufiq wal Hidayah.
Abu Amrah
Fakulti Kejuruteraan Awam
UTM.
April 1984.
- 4 -ISLAM DAN JAHILIYYAH
(Kertas-kerja ini telah disampaikan dalam suatu perjumpaan pada 23 Feb. 1941,
atas jemputan Majlis Islamiah, di Kolej Islamiah, Peshawar.)
- 5 -PERHUBUNGAN ANTARA PFND1R1AN DAN TINDAK-LAKU
Manusia menghadapi berbagai permasalahan dalam kehidupannya, tetapi
ia tidak dapat menguasai permasalahan-permasalahan tersebut dengan baik
kecuali setelah ia membuat suatu pendirian terhadap tabiat atau keadaan
sebenar permasalahan itu dan hubungannya dengan permasalahan itu. Sama
ada benar atau salah, suatu pendirian mesti dibuat terhadap semua
permasalahan. Selagi pendirian ini belum dibuat, tidak ada seorang manusia
pun boleh membuat keputusan tentang tindak laku yang ia patut ambil terhadap
sesuatu permasalahan. Ini adalah suatu pengalaman yang menjadi sebahagian
dari kehidupan seharian anda. Apabila anda bertemu dengan seseorang, anda
perlu mengetahui: Siapakah dia? Apakah kedudukan dan statusnya dalam
kehidupan? Apakah ciri-ciri peribadinya? Apakah bentuk perhubungan yang
wujud di antara dia dan anda? Anda tidak dapat tentukan bagaimana hendak
mengendalikan perhubungan dengan orang itu tanpa sebarang keterangan
berhubung dengan soalan-soalan tadi. Walaubagaimanapun, anda perlu
membuat suatu pendirian berlandaskan apa yang zahir, dan apa juga tindakan
anda terhadapnya dibatasi serta ditentukan oleh pendirian yang telah dibuat.
Anda makan benda-benda yang menurut pengetahuan atau anggapan anda
ianya mengandungi nilai makanan. Benda-benda yang anda buang atau
gunakan, benda-benda yang anda pelihara, suka atau benci dan benda-benda
yang anda takuti atau sayangi sikap serta pendirian anda yang berbeza-beza
terhadap semua perkara tadi ditentukan oleh pendirian yang anda buat tentang
keadaan semulajadinya, keistimewaan-keistimewaanya dan hubungan anda
dengan perkara-perkara tersebut.
Sama ada sesuai atau tidak tindak-laku anda terhadap perkara-perkara
tadi, bergantung kepada benar atau salahnya pendirian-pendirian yang telah
anda buat terhadap perkara-perkara tersebut. Sah atau salahnya bergantung
kepada sama ada anda telah membuat pendirian berdasarkan pengetahuan,
tekaan, sangkaan atau melalui tinjauan pancaindera. Seorang kanak-kanak kecil
sebagai contoh, melihat api dan melalui tinjauan pancainderanya membuat
suatu tanggapan bahawa ianya suatu mainan yang cantik serta berkilauan.
Tanggapan ini seterusnya mendorongnya kepada tindakan menghulurkan
tangan untuk menyentuh api itu. Seorang lelaki lain melihat api yang sama dan
melalui anggapan atau sangkaannya, ia membuat kesimpulan bahawa api itu
memiiki suatu sifat ketuhanan atau sekurang-kurangnya, ia suatu simbol
ketuhanan. Berdasarkan kepada kesimpulan ini, ia membuat ketetapan
menundukkan kepala menyembah api itu, sebagai tanda perhubungannya
dengan api itu. Orang yang ketiga melihat api itu, dan mula mengkaji keadaan
semulajadi api itu serta sifat-sifatnya. Melalui ilmu pengetahuan serta kajian ia
sampai kepada kesimpulan bahawa api itu boleh memasak, membakar serta
- 6 -memanaskan benda-benda. Selanjutnya ia membuat tanggapan bahawa
perhubungan dengan api itu adalah laksana tuan dan hambanya. Api, menurut
tanggapannya, bukanlah suatu mainan ataupun bersifat ketuhanan. Malahan ia
merupakan suatu benda yang boleh digunakan untuk tujuan memasak,
membakar atau memanaskan, bila-bila masa sahaja keperluan timbul. Kalau
dibandingkan ketiga sikap yang berbeza itu, jelaslah bahawa sikap kanak-kanak
dan si penyembah api itu adalah berdasarkan kejahilan mereka. Pengalaman,
menidakkan tanggapan kanak-kanak tersebut bahawa api itu adalah mainan.
Tanggapan si penyembah api bahawa api itu adalah tuhan atau simbol
ketuhanan adalah berdasarkan kepada sangkaan atau tekaan semata-mata dan
bukan atas dasar apa-apa bukti dan ilmu pengetahuan yang sebenar. Sebaliknya
sikap lelaki yang menganggap api sebagai suatu agen yang berguna untuk
manusia, yang jauh berbeza dari kedua-dua tanggapan di atas, adalah suatu
sikap saintifik kerana ia didasarkan kepada ilmu pengetahuan.
- 7 -MASALAH-MASALAH POKOK DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Pendirian dan sikap manusia terhadap kehidupan duniawi.
Dengan meletakkan landasan ini di dalam pemikiran kita, marilah kita
alihkan pandangan kita daripada perkara-perkara detail kepada perkara-perkara
pokok. Manusia mendapati dirinya hidup di atas muka bumi ini. Ia mempunyai
tubuh badan yang dikurniakan dengan berbagai potensi. Bumi dan langit yang
indah terhampar di hadapannya. Alam semesta ini mengandungi bermacam
jenis benda, dan manusia mempunyai keupayaan untuk memanfaatkan
keseluruhan benda-benda tadi untuk kegunaannya. Ia dikelilingi oleh berjuta-juta manusia-manusia lain, binatang-binatang, tumbuh-tumbuhan serta bahan-bahan galian. Semua ini berkait-rapat dengan kehidupannya. Adakah mungkin
untuk anda fikirkan bahawa seorang manusia itu boleh mengambil suatu bentuk
perhubungan dengan benda-benda tadi, tanpa terlebih dahulu membuat suatu
pendirian tentang dirinya sendiri, tabiat benda-benda di sekelilingnya dan
kedudukan perhubungannya dengan benda-benda tadi? Mungkinkah bagi
seseorang itu mengambil suatu cara hidup tanpa menentukan: Siapakah saya?
Apakah kedudukan saya? Adakah saya seorang yang bertanggungjawab atau
tidak? Adakah saya seorang yang bebas atau tunduk kepada orang lain? Jika
saya tertakluk di bawah seseorang, siapakah tuan saya dan jika saya seorang
yang bertanggungjawab, kepada siapakah tanggungjawab saya itu? Apakah
akan berakhir kewujudan saya di dunia ini? Jika ia akan berakhir, apakah
kesudahannya? Di masa yang sama, bolehkah seseorang itu bercadang
menggunakan kekuasaan yang ada padanya tanpa terlebih dahulu memutuskan
persoalan-persoalan berikut: Adakah kekuasaanya itu miliknya atau
dikurniakan oleh orang lain? Adakah ia akan dipanggil untuk
bertanggungjawab ke atas kuasa yang telah ia gunakan? Adakah penggunaan
kuasa-kuasa yang ada padanya ditentukan oleh dirinya sendiri atau oleh orang
lain? Berdasarkan cara yang sama, adakah mungkin bagi seseorang itu
mengambil suatu bentuk tindakan terhadap benda-benda yang menjadi
sebahagian dari alam sekelilingnya tanpa memastikan bahawa: Adakah dia tuan
kepada benda-benda tadi atau orang lainkah tuannya? Adakah ia berkuasa
penuh ke atas benda-benda tadi atau kekuasaannya terbatas? Jika kuasa yang
ada padanya dibatasi oleh had-had tertentu, siapakah yang membatasinya?
Bolehkah seseorang itu merekai suatu corak tindak-laku terhadap rakan-rakannya tanpa terlebih dahulu membuat pendirian yang tetap tentang apakah
dia ideal-ideal manusia keseluruhannya? Apakah dia asas ketinggian dan
perbezaan di antara sesama manusia? Apakah dia daya-daya pendorong kepada
persahabatan dan permusuhan, kepada ikatan dan perselisihan, serta kepada
tolong-menolong dan tidak bekerjasama? Begitu juga, bolehkah seseorang itu
mengambil suatu sikap terhadap alam semesta ini sebelum ia sampai kepada
- 8 -beberapa kesimpulan muktamad tentang tabiat sistem ‘alam semesta ini dan
kedudukannya sebagai sebahagian daripada sistem ini? Berdasarkan kepada
landasan yang telah saya bincangkan, bolehlah dinyatakan tanpa ragu-ragu lagi
bahawa adalah mustahil untuk seseorang itu mengambil suatu sikap tanpa
terlebih dahulu membuat pendirian tentang semua perkara-perkara ini. Bahkan,
setiap insan yang bernyawa sama ada secara sedar atau tidak, berpegang kepada
pendirian-pendjrjan tertentu terhadap soalan-soalan tentang hidup ini; kerana
tanpa pendirian ini ia tidak dapat berjalan walaupun selangkah dalam alam
semesta ini. Tidak semestinya setiap manusia memikirkan secara falsafah
terhadap setiap perkara setelah membuat kajian yang mendalam. Tidak, bahkan
kebanyakan manusia tidak menghiraukan langsung persoalan-persoalan ini, dan
tidak pula mereka cuba berfikir serta merenung persoalan-persoalan tersebut.
Walaupun begitu, setiap orang ada membuat sesuatu pendirian sama ada positif
atau negatif terhadap semua perkara, dan sikap setiap orang terhadap
kehidupan itu tidak dapat dielakkan daripada ditentukan oleh pendirian yang
telah dibuatnya.
- 9 -ASAS-ASAS AKHLAQ INDIVIDU DAN MASYARAKAT ADALAH SAMA
Oleh kerana kaedah ini berlaku secara tepat bagi kes individu-individu, ia
juga adalah benar bagi perkumpulan-perkumpulan. Persoalan-persoalan ini
adalah masalah asasi bagi kehidupan manusia dan selagi hal-hal yang
berhubung dengannya belum ditentukan sejelas-jelasnya, adalah mustahil untuk
kita rangkakan program untuk perkumpulan politik dan membangunkan suatu
kebudayaan dan tamadun. Tatacara akhlaq sesebuah masyarakat itu akan
memcerminkan rumusan-rumusan yang telah dibuat terhadap persoalan-persoalan penting itu tadi, dan konsep moralitinya akan ditentukan selari
dengannya. Setiap institusi kehidupan akan dimodelkan di atas rumusan-rumusan yang sama, bahkan keseluruhan rangka masyarakat akan dibentuk
oleh rumusan dan kesimpulan ini. Adalah menjadi suatu hakikat bahawa tidak
wujud pandangan yang lain tentang hal ini. Sikap seseorang individu ataupun
sesebuah masyarakat akan ditentukan oleh tabiat rumusan-rumusan yang telah
dicapai dalam menjawab persoalan-persoalan ini. Jika anda mahu, anda boleh
analisiskan sikap seorang individu atau satu masyarakat dan dengan mudah
memastikan apakah rumusan-rumusan tentang persoalan-persoalan asasi
kehidupan yang menjadi daya pendorong kewujudan individu ataupun
masyarakat tadi. Adalah mustahil hagi tabiat individu atau pun akhlaq
masyarakat bercanggah dengan tabiat rumusan-rumusan yang telah dibuat
dalam menjawab persoalan-persoalan ini. Perkataan dan perbuatan mungkin
bercanggah tetapi tabiat jawapan bagi persoalan-persoalan ini yang terpendam
di dalam sanubari seorang insan tidak bertentangan dalam apa jua hal dengan
tabiat akhlaqnya.
- 10 -BERBAGAI PENYELESAIAN BAGI MASALAH-MASALAH HIDUP
Setiap permasalahan pokok dalam kehidupan, yang mana
penyelesaiannya amat diperlukan untuk kewujudan yang aktif bagi umat
manusia, adalah pada hakikatnya berbentuk metafizikal. Jawapan bagi
persoalan-persoalan ini tidak tertulis di ufuk utuk setiap insan yang lahir ke
dunia ini membacanya, dan tidak pula jawapannya jelas dengan tersendirinya
untuk setiap orang memahaminya. Inilah di antara beberapa sebab mengapa
tidak ada satu-satunya penyelesaian yang dapat diterima dan disetujui oleh
semua manusia. Manusia sememangnya mempunyai pendirian-pendirian yang
berbeza terhadap persoalan-persoalan ini, dan pelbagai manusia telah bertemu
dengan berbagai-bagai penyelesaian terhadapnya. Persoalannya sekarang ialah:
apakah penyelesaian-penyelesaian yang pemah wujud terhadap masalah-masalah ini, apakah cara yang telah diambil untuk menyelesaikannya dan
apakah penyelesaian-penyelesaian yang pernah wujud terhadap masalah-masalah ini, apakah cara yang telah diambil untuk menyelesaikannya dan
apakah penyelesaian-penyelesaian yang telah timbul dari cara-cara ini.
Satu jalan untuk menyelesaikan masalah ini ialah dengan bergantung kepada
pancaindera seseorang itu, dan pendirian-pendirian terhadap setiap hal dibuat
berdasarkan kepada pencapaian dan penglihatan indera.
Jalan yang kedua ialah dengan membuat suatu rumusan melalui pencapaian
indera yang dibantu oleh spekulasi.
Alternatif yang ketiga pula ialah dengan meletakkan keyakinan seseorang itu
kepada penyelesaian-penyelesaian terhadap masalah-masalah ini yang telah
dibawa oleh Rasul-rasul Allah, yang mendakwa mereka membawa ilmu
pengetahuan tentang Al Haq.
Setakat ini hanya ketiga-tiga cara di atas telah digunakan untuk sampai
kepada penyelesaian terhadap masalah-masalah ini. Besar kemungkinan inilah
sahaja di antara cara-cara yang boleh digunakan. Dalam setiap kes di atas,
penyelesaian-penyelesaian yang berbeza telah didapati melalui beberapa cara.
Setiap penyelesaian telah menimbulkan suatu sikap tertentu dan suatu corak
akhlaq dan kebudayaan tertentu, yang pada ciri-ciri dasarnya adalah berbeza
sama sekali daripada sikap-sikap yang dihasilkan oleh kategori-kategori
penyelesaian yang lain. Sekarang saya ajukan kepada anda penyelesaian yang
berbeza terhadap masalah-masalah ini yang dicapai melalui cara-cara yang
berlainan, serta sikap yang dihasilkan oleh setiap penyelesaian itu.
- 11 -PENYELESAIAN PERTAMA: AL JAHILIAH AL MAHDHAH
(Jahiliah setulen-tulennya)
Dengan bergantung kepada pancainderanya semata-mata, seseorang itu
akan sampai kepada suatu pendirian berhubung dengan masalah-masalah di
atas melalui cara yang tabi’e bagi sistem berfikir ini, dan terus merumuskan
bahawa keseluruhan sistem alam ini terjadi dengan kebetulan sahaja dan tidak
ada sesuatu sebab atau tujuan di sebalik penciptaan alam ini. Ia telah wujud
dengan tersendirinya; ia berjalan secara automatis; ia akan menemui
kesudahannya tanpa menghasilkan apa-apa natijah. Tidak kelihatan seorang
tuan empunya yang menguasai alam ini. Oleh itu tidak wujud tuan empunya
alam ini, dan jika ada pun hubungannya dengan kehidupan manusia tidak
wujud langsung. Manusia itu hanya satu jenis dari haiwan-haiwan, yang
kelahirannya adalah secara tidak sengaja. Tidak diketahui sama ada yang
mencipta dirinya atau ia dilahirkan dengan tersendirinya. Walau bagaimanapun,
persoalan-persoalan ini tidak ada kaitan dengan perbincangannya. Ia hanya tahu
bahawa manusia itu wujud di atas cakerawala yang dinamakan bumi. Ia
melayani keinginan tertentu dan ada beberapa desakan dalam yang memaksa ia
memenuhi keinginan-keinginan ini.
Manusia itu dibekalkan dengan anggota-anggota yang ia gunakan untuk
memuaskan kehendak-kehendaknya. Di sekelilingnya, terdapat bekalan-bekalan
yang tidak terhingga banyaknya, dan menggunakan anggota-anggotanya
seseorang itu dapat memuaskan diri sepenuhnya dengan benda-benda tadi. Oleh
itu kekuasaan yang ada pada manusia ditujukan semata-mata untuk
memuaskan nafsu and memenuhi kehendak-kehendaknya sebanyak mungkin.
Dunia ini tidak lebih dari suatu talam yang di atasnya terletak barang-barang
rampasan (booty) untuk diambil oleh manusia. Tidak ada kuasa tertinggi yang
akan mempertanggungjawabkannya; tidak ada punca ilmu pengetahuan, dan
tidak ada sumber hidayah yang darinya manusia dapat memperolehi undang-undang untuk mengatur kehidupannya. Oleh itu manusia adalah zat yang boleh
berbuat sewenangwenangnya, dan tidak bertanggungjawab kepada sesiapa pun.
Manusia mempunyai hak untuk membuat undang-undang dan peraturan-peraturannya sendiri, untuk memikirkan cara-cara bagi menggunakan
kekuasaannya dan menentukan tingkah-lakunya terhadap benda-benda yang
wujud di sekelilingnya. Jika manusia itu memerlukan kepada apa-apa petunjuk,
ia patut rujuk kepada undang-undang tentang kehidupan haiwan, kajian-kajian
geologi dan pengalaman sejarahnya. Manusia itu hanya bertanggungjawab
kepada dirinya sendiri atau kepada pihak yang berkuasa yang telah diwujudkan
oleh masyarakat manusia itu sendiri. Kehidupan dunia ini hanyalah satu-satunya kehidupan dan natijah-natijah setiap amalan hanya berlaku di dunia ini
sahaja. Dengan itu keputusan tentang sesuatu itu benar atau salah; bermanfaat
- 12 -atau merbahaya dan sama ada baik atau merosakkan, dan yang mana patut
diambil atau dibuang, didasarkan kepada kesan-kesan amalan yang dihasilkan
di dunia ini sahaja.
Ini adalah suatu ideologi (sistem hidup) yang lengkap, yang menyentuh
masalah-masalah asas dalam kehidupan berdasarkan kepada pencapaian
pancaindera. Di sana terdapat suatu perhubungan logikal dan penyesuaian sejati
di antara setiap arus pemikiran yang terkandung di dalam ideologi ini. Oleh itu
seseorang yang percaya kepada dogma ini boleh mengambil suatu sikap hidup
yang hampir tenang dan konsisten tanpa mempedulikan benar atau salahnya
dogma ini dan sikap yang ia hasilkan itu.
Sekarang marilah kita lihat kepada akhlaq yang diambil oleh seseorang
itu berdasarkan kepada penyelesaian ini.
Akhlaq yang berdasarkan kepada pengalaman indera semata-mata
Suatu natijah yang tidak dapat dielakkan hasil dari titik pandangan ini
dalam kehidupan individu ialah bahawa keseluruhan ruang lingkup akhlaq
manusia mestilah bebas dan kosong daripada sebarang perasaan
tanggungjawab. Manusia akan menganggap dirinya sendiri sebagai yang
berkuasa penuh ke atas badannya dan kekuatan-kekuatan fizikalnya. Oleh itu, ia
akan menggunakan kekuatan-kekuatan fizikalnya dan kualiti-kualiti akal dan
hatinya menurut kehendak nafsu dan ragamnya. Ia akan menganggap bahawa
semua benda-benda dan seluruh manusia yang telah diletakkan di bawahnya
secara kebetulan sebagai barang kepunyaannya dan dirinya scbagai tuan
mereka. Hanya batasan-batasan undang-undang tabi’e dan had-had yang
terpaksa dikenakan oleh kehidupan secara kolektif, yang meletakkan batasan
terhadap kekuasaanya.
Dirinya sendiri akan kosong daripada apa-apa perasaan moral — suatu
perasaan bertanggungjawab dan takutkan penghisaban dan tidak ada kuasa
moral yang akan mengawal tindakan kerasnya. Jika penahan-penahan luar ke
atas tindakan nya tidak ada atau jika ia boleh mengelak dari kawalan-kawalan
ini, kecenderungan tabi’e kepercayaannya akan mendorongnya untuk menjadi
zalim, tidak amanah, kejam dan ganas. Ia mudah dibawa oleh perasaan untuk
mementingkan diri sendiri, menjadi seorang materialis dan seorang yang
bertindak menurut edaran masa. Memuaskan nafsu dan keperluan kebinatangan
akan menjadi matlamat utama kehidupannya. Perkara-perkara yang berfaedah
kepadanya dalam pandangannya hanyalah perkara-perkara yang berfaedah
kepadanya dalam pencapaian matlamat hidupnya itu tadi. Adalah tabi’e dan
logik bahawasanya mereka-mereka yang berpegang kepada dogma ini akan
berkelakuan dan mempunyai keperibadian sedemikian rupa. Walau
- 13 -bagaimanapun, tidak dapat disangkal bahawa kemungkinan wujud individu
yang mempunyai sifat-sifat seperti simpati dan tidak mementingkan diri sendiri
hasil dari pandangannya yang jauh terhadap masa depannya dan juga sifat
expedient yang dipunyainya. Ia mungkin bekerja tanpa mengenal penat lelah
dalam mencapai kebajikan nasional dan kemajuan. Ia mungkin secara
keseluruhannya mempamerkan sedikit perasaan tanggungjawab dan hormat
terhadap prinsip-prinsip moral. Tetapi jika dikaji secara mendalam terhadap
akhlaqnya, anda akan mendapati bahawa setiap “kebaikan” yang kelihatan itu
adalah lanjutan dari motif-motif yang mementingkan diri sendiri dan hawa
nafsunya. Ia melihat kesejahteraan dan kebaikan tanahair atau negaranya dari
kacamata peribadi semata-mata. Ia mencari kebaikan dan kesejahteraan untuk
dirinya melalui pembaikan tanahair dan negaranya. Oleh yang demikian,
mereka hanya boleh digelar sebagai seorang nasionalis sahaja.
Ciri-ciri masyarakat yang didirikan di atas akhlaq ini.
Ciri-ciri yang menonjol bagi sesuatu masyarakat yang dibentuk oleh
individu-individu yang mempunyai akhlaq dan keperibadian yang telah
disebutkan itu adalah seperti berikut:
Prinsip asas dalam siasah ialah bahawasanya hak wewinangan
menentukan sesuatu itu (sovereignty) diberi kepada beberapa orang manusia,
individu, suatu keluarga, suatu kelas atau kepada orang awam. Ideal kolektif
yang paling luhur yang dianggap dapat dilakukan ialah dengan membentuk
suatu komenwel. Negara ini akan diperintah oleh undang-undang buatan
manusia. Setiap undang-undang akan dibuat atau dipinda menurut nafsu dan
pengalaman-penglaman manusia. Polisi-polisi juga akan dirumus dan diubah
mengikut kemahuan atau faedah peribadi. Dalam negara ini, mereka-mereka
yang kuat dan melebihi yang lain dari segi kecerdasan, kepintaran menipu,
berdusta, khianat, sikap tak ambil peduli dan kekejaman akan meningkat
melalui kekuatan. Pimpinan masyarakat dan tampuk kekuasaan akan berada di
dalam tangan manusia-manusia seperti ini. Di dalam perlembagaan mereka akan
termaktub prinsip: “Kekuatan itulah yang benar dan yang lemah itu sentiasa
salah.”
Keseluruhan binaan masyarakat dan peradabannya akan didirikan di atas
dasar mementingkan diri sendiri. Pembenaran (pemissiveness) dalam soal
memenuhi nafsu syahwat seseorang akan bertambah serta meningkat, dan
ukuran moralnya akan dibentuk supaya kebebasan sepenuhnya untuk
memenuhi nafsu syahawat terjamin untuk semua orang. Seni budaya dan sastera
akan dipengaruhi oleh falsafah hidup ini yang mana lama kelamaan akan
menjurus kepada kelucahan dan aliran-aliran pomografi.
- 14 -Dalam bidang ekonomi pula, kadang-kadang kaum pekerja akan
menubuhkan kerajaan diktator proletariat melalui cara kekerasan. Walau
bagaimanapun, keadilan tidak akan menjadi sebahagian daripada system-sistem
ekonomi ini. Akhlaq setiap individu dalam masyarakat ini akan ditetapkan oleh
pegangan asasnya yang mengatakan bahawa dunia ini dan segala kejayaan yang
ada di dalamnya merupakan suatu hasil rampasan perang (booty) dan setiap
manusia bebas untuk mengambil semahunya dan bila masa peluang itu wujud.
Sistem pendidikan yang dirangka untuk melatih serta mendidik ahli-ahli
masyarakat ini akan didasarkan kepada falsafah hidup ini dan mencerminkan
sikap yang sama. Sistem pendidikan ini akan menerapkan di dalam generasi
selanjutnya tentang pandangan yang sama terhadap dunia dan kedudukan
manusia di dalamnya yang telah diterangkan sebelum ini. Dalam setiap bidang
ilmu pengetahuan maklumat serta penerangan akan disusun dan disampaikan
secara sistematik untuk menanamkan di dalam pemikiran generasi baru tentang
teori-teori kehidupan yang sama. Keseluruhan program latihan akan
direkabentuk untuk melahirkan individu-individu yang mengambil sikap yang
sama dalam kehidupan, dan akan diserapkan sepenuhnya ke dalam masyarakat
ini. Saya tidak perlu berkata lebih panjang kepada anda tentang ciri-ciri sistem
pendidikan jenis ini kerana anda sendiri pernah melalui sistem tersebut. Anda
sedang belajar di institusi-institusi yang telah ditubuhkan di bawah sistem yang
sama, sungguhpun mereka mempunyai nama-nama seperti ‘Kolej Islamiah’ atau
‘Universiti Muslim’ dan sebagainya.
Sikap dan pemikiran yang telah saya analisiskan itu muncul daripada
sikap jahiliah setulen-tulennya. Sikap dan pemikiran ini sama dengan keadaan
pemikiran seorang kanak-kanak yang bergantung semata-mata kepada
pandangan inderanya dan menganggap api itu sebagai mainan yang menarik.
Walau bagaimanapun, di sana terdapat suatu perbezaan. Ketidakbenaran
pandangan kanak-kanak itu tadi akan jelas terbukti melalui pengalaman. Api
yang dianggap oleh kanak-kanak itu sebagai barang mainan merupakan suatu
bahan yang panas. Oleh itu apabila dia menyentuhnya dengan tangan, akan
ketaralah bahawa api itu bukan barang mainan. Di sebaliknya pula, dalam kes
yang sebelum ini, pandangan yang salah itu hanya menjadi ketara selepas
berlalunya waktu yang panjang. Sesungguhnya kebanyakan manusia akan
berada dalam kejahilan terhadap kesilapan pandangan dan penglihatannya.
‘Api’ yang dipegang oleh mereka ini mempunyai kepanasan yang rendah. Ia
tidak terbakar dengan serta merta. Ia terus membakar berabad-abad lamanya.
Walau bagaimanapun jika seseorang itu berhasrat untuk belajar dari
pengalaman-pengalaman hariannya ia patut memikirkan kembali bahawa
disebabkan gaya berfikir beginilah, individu-individu sering melakukan
penipuan, pemerintah-pemerintah melakukan penindasan dan kezaliman,
hakim-hakim berlaku tidak adil, yang kaya menginginkan hak-hak orang lain,
- 15 -dan orang-orang biasa menjadi sesat. Sesungguhnya pengalaman hariannya
yang sedemikian rupa, banyak pengajarannya. Lebih dasyat lagi ialah
pengalaman-penglaman seperti api-api nasionalisma, materialisma, peperangan
yang membara dan konfrantasi, serangan-serangan serta kejadian-kejadian hebat
dan keterlaluan yang timbul dan gaya berfikir yang sama, yang mungkin
memaksanya untuk membuat kesimpulan bahawa gaya berfikir ini didasarkan
kepada jahiliah daripada didasarkan kepada pengetahuan yang sebenar tentang
Al Haq (kebenaran). Pandangan manusia terhadap sistem alam dan
kedudukannya dalam alam yang didasarkan di atas dogma jahiliah ini tidak
selaras dengan Al Haq, sebagaimana terbukti jelas dengan natijah-natijah
dahsyat yang lahir darinya.
- 16 -PENYELESAIAN KEDUA
Sekarang marilah kita meneliti jalan penyelesaian kedua. Jalan kedua
untuk menyelesaikan masalah-masalah asasi tentang hidup ini adalah dengan
menggabungkan pandangan dan andaian serta spekulasi, dan merumuskan
pendirian-pendirian tentang masalah-masalah hidup melalui cara-cara ini. Tiga
aliran pemikiran yang berbeza timbul dari jalan ini dan setiap aliran itu
menghasilkan suatu bentuk akhlaq tertentu.
1) SYIRIK
Suatu aliran pemikiran yang percaya bahawa alam ini sudah tentunya
tertakluk di bawah kuasa Tuhan, tetapi di sana bukan hanya ada satu Tuhan,
bahkan banyak. Kekuasaan yang berbeza-beza di alam ini dikendalikan oleh
Tuhan-tuhan yang berbeza. Kemakmuran atau kecelakaan manusia, kejayaan
atau kegagalan, keuntungan atau kerugian bergantung kepada kemurahan hati
atau kemarahan Tuhan-tuhan tadi. Berdasarkan kepada andaian-andaian serta
spekulasi-spekulasi mereka untuk mengenal kuasa-kuasa ketuhanan ini, para
pelopor pendapat ini cuba untuk mengenal-pasti kuasa-kuasa tersebut dan
kepada siapa kuasa tersebut diserahkan. Lantaran itu mereka telah mengambil
benda-benda yang menarik hati mereka sebagai tuhan-tuhan mereka.
Ciri-ciri Akhlaq Musyrik.
Ciri-ciri utama akhlaq manusia yang lahir dari pandangan hidup ini
adalah seperti berikut:
a) Kehidupan yang penuh dengan karut-marut dan tahyul.
Mula-mula sekali, keseluruhan kehidupan manusia menjadi sasaran
kepercayaan karut-marut. Ia percaya bahawa terdapat banyak benda-benda
yang mempengaruhi baik atau buruk nasib seseorang itu melalui cara-cara
ghaib. Ia sampai kepada kesimpulan ini berdasarkan kepada pemikiran subjektif
semata-mata; kepercayaanya tidak disokong oleh mana-mana bukti ilmiah. Oleh
itu, orang yang menumpukan perhatian penuh kepada kepercayaan ini
menghabiskan kebanyakan tenaganya melayani harapan-harapan palsu tentang
untung nasibnya atau melayani perasaan takutkan nasib yang tidak menimpa
dirinya. Kadang-kala, ia memusatkan harapannya kepada setengah-setengah
kubur demi mencapai hasratnya. Ada kalanya ia menaruh kepercayaan bahawa
sesuatu patung berhala itu akan memutarkan roda untung nasibnya kepada
kesudahan yang lebih baik; ada kalanya ia bersusah-payah untuk
menghindarkan kemarahan sesuatu Tuhan khayalannya; ia merasa kecewa
- 17 -tatkala melihat sesuatu perkara buruk; dan ada kalanya ia mula berangan-angan
kosong tatkala kelihatan apa yang ia sangkakan suatu petanda baik.
Kesemuanya ini menyimpangkan segala pemikiran dan usahanya daripada
landasan yang tabi’e kepada suatu landasan yang tidak secocok dengan
fitrahnya.
b) Pusingan-pusingan upacara ibadat yang tiada kesudahannya.
Keduanya. pandangan hidup ini mengakibatkan suatu talian campur-aduk upacara ibadat, penyembahan, persembahan-persembahan, doa-doa serta
upacara-upacara lain; dan terjerat di dalam jaringan yang kompleks ini, menjadi
sia-sialah sebahagian besar daripada usaha-usaha dan aktiviti-aktiviti manusia.
c) Penipuan-penipuan yang dilakukan oleh para penipu.
Ketiganya, para pelopor falsafah syirik dan kepercayaan karut-marut ini
dengan mudah menjadi mangsa kepada tipu muslihat manusia-manusia penipu.
Seorang lelaki mengangkat dirinya sebagai raja dan mendakwa berketurunan
matahari, bulan dan lain-lain ‘Tuhan’. Dengan itu ia membuat manusia percaya
bahawa ia adalah Tuhan dan manusia sekalian adalah hamba-hambanya.
Seorang lagi menjadi penjaga di suatu tempat keramat atau kuil dan mengangkat
dirinya sebagai orang tengah di antara manusia dengan suatu kuasa ghaib yang
menentukan takdir serta untung nasib manusia. Seorang yang lain pula menjadi
seorang ‘Pundit atau Pir’ (orang keramat), dan melalui strategi yang
menggunakan tangkal, jampi-jampi, ilmu sihir dan ilmu silap mata, menipu
orang ramai supaya percaya bahawa melalui cara-cara ghaib inilah setiap
kemahuan mereka dapat diperolehi. Anak-cucu para penipu ini kemudian
membentuk kumpulan-kumpulan keluarga dan kelas-kelas yang turun-temurun
di mana hak-hak, keistimewaan dan pengaruh mereka terus berkembang dan
menjadi kukuh serta berakar-umbi menurut peredaran masa. Oleh itu,
kepercayaan ini meletakkan ke atas leher orang ramai belenggu perhambaan
kepada keluarga-keluarga diraja, petugas agama dan pembimbing-pembimbing
kerohanian. Tuhan-tuhan ciptaan sendiri ini memperhambakan negara yang
penuh dengan “binatang-binatang tenusu” dan “haiwan pengangkut beban”.
d) Kehidupan yang penuh kesalahan dan kesilapan.
Keempatnya, doktrin ini tidak menyediakan asas yang kukuh untuk ilmu
dan seni, falsafah dan sastera serta budaya dan politik, dan manusia tidak juga
menerima dari Tuhan-tuhan bayangan ini apa-apa garis-panduan yang boleh
diikuti dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan manusia dengan Tuhan-tuhan
ini terhad kepada pelaksanaan beberapa upacara penyembahan dengan
matlamat untuk mendapatkan belas-kasihan dan pertolongan dari Tuhan-tuhan
- 18 -ini. Berhubung dengan urusan-urusan hidup, manusia dibiarkan kepada dirinya
sendiri untuk merangkakan undang-undang, peraturan-peraturan dan tatacara
akhlaq mereka.
Oleh itu sesuatu masyarakat yang percaya akan banyaknya Tuhan, pada
hakikatnya mengikut jalan-jalan yang sama yang telah saya terangkan sebelum
ini berhubung dengan masyarakat yang dipimpin oleh suatu kepercayaan
jahiliah semata-mata. Peraturan-peraturan moral, tatacara akhlaq, kebudayaan
politik, sistem ekonomi, ilmu pengetahuan dan sastera adalah lebih kurang sama
bagi kedua-dua masyarakat tersebut. Oleh itu tidak ada perbezaan pada
prinsipnya di antara kedua-dua doktrin tersebut.
2) AL-RUHBANIYYAH (Cara hidup rahib-rahib)
Doktrin kedua yang dihasilkan dengan menggabungkan penglihatan dan
andaian serta spekulasi menetapkan bahawa dunia ini adalah tempat penyiksaan
dan kewujudan fizikal sering dikenakan dengan kesakitan dan kesengsaraan.
Roh itu dipenjarakan di dalam badan manusia laksana tawaran yang terkutuk.
Segala perasaan keseronokan, keinginan-keinginan dan keperluan-keperluan
fizikal yang merupakan natijah-natijah tabi’e kewujudan di dunia ini adalah
pada hakikatnya belenggu-belenggu dan rantai-rantai yang mengikat manusia.
Dengan bertambahnya keinginan manusia terhadap dunia dan segala isinya,
akan bertambah ketatlah ikatan rantai-rantai ini, dan suatu siksaan yang amat
dasyat akan menimpanya. Kejayaan dan keselamatan bergantung kepada
keupayaan meninggalkan semua hubungan dengan urusan-urusan duniawi,
menahan segala keinginan, menjauhkan diri dari segala keseronokan,
menidakkan kesemua keperluan-keperluan fizikal dan kehendak-kehendak
hawa nafsu, membersihkan hati dan segala perasaan kasih sayang yang lahir
daripada pertalian darah daging dan meletakkan musuh ini (iaitu tubuh badan
dan hawa nafsu) menjalani satu ujian penyiksaan dan kepayahan yang hebat
supaya roh itu dibebaskan dari kuasa pengaruh tubuh badan. Dengan cara ini,
roh itu akan menjadi ringan serta murni dan akan mendapat kekuatan yang
diperlukan untuk terbang tinggi ke tingkat ‘Nirwana’ sehingga sampai ke
puncak kejayaan yang menguntungkan.
Kesan-kesan cara hidup Ruhbaniah
Ciri-ciri utama akhlaq yang dihasilkan oleh doktrin ini ialah:
- 19 -a) Individualisma sebagai ganti hidup secara kolektif.
Pada mulanya, doktrin ini menukarkan kesemua cenderungan manusia:
dari hidup secara kolektif (collectivism) kepada individualisma, dan daripada
hidup berbudaya kepada hidup dalam kekeliruan. Manusia memalingkan
mukanya dari kehidupan dunia dan lari daripada segala tanggungjawab. Sikap
tidak mahu bekerjasama serta meninggalkan segala hubungan peribadi menjadi
ciri utama kehidupannya. Singkatnya, ia mengambil nilai-nilai moral negatif.
b) Manusia-manusia yang baik menjadi orang-orang pertapaan.
Keduanya, doktrin mi mendorong manusia-manusia yang baik
meninggalkan kehidupan duniawi dan pergi mengasingkan din untuk
mendapat kejayaan. Ini membuka jalan kepada manusia-manusia zalim untuk
mengambil alih tampuk pemerintahan dalam setiap urusan duniawi.
c) ‘Makanan yang mudah’ untuk setiap penzalim.
Ketiganya, dengan terserapnya doktrin ini ke dalam masyarakat, orang
ramai akan mula mengambil nilai-nilai moral yang negatif. Mereka akan
mempamerkan kecenderungan-kecenderungan yang tidak sosial dan
individualistik, dan menjadi orang-orang yang tidak siuman. Daya-daya kreatif
mereka akan menjadi lemah. Mereka menjadi ‘makanan-makanan yang lembut’
kepada penzalim-penzalim dan menjadi mudah bagi setiap kerajaan yang zalim
untuk memaksa mereka memberikan ketaatan. Bahkan, doktrin ini bekerja
laksana ilmu sihir dalam menjinakkan orang-orang awam untuk menjadi hamba-hamba yang rela kepada penzalim-penzalim.
d) Pertentangan dengan tabiat manusia.
Keempatnya, suatu pertentangan sengit yang benterusan berlaku di
antara tabiat manusia dan doktrin ruhbaniah ini, yang mana doktrin ruhbaniah
terpaksa menyerah diri. Apabila ia menerima halangan, doktrin ruhbaniah ini
berselindung di sebalik kepura-puraan. Sebagai akibatnya, upacara ‘Penebusan
Dosa’ (Penance) diadakan; strategi ‘Cinta Kiasan’ (Allegorical Love) digunakan
dan akhirnya, berselindug di sebalik konsep menidakkan sesuatu (renuciation).
Para pelopor kepercayaan ini menunjukkan suatu bentuk kecintaan terhadap
dunia ini yang boleh memalukan mereka-mereka yang sangat cintakan dunia ini.
- 20 -3) AL WUJUDIAH (Kepercayaan semuanya Tuhan)
Pandangan yang ketiga yang lahir dari penggabungan penglihatan dan
andaian menganggap bahawa manusia dan alam ini tidak benar (unreal).
Mereka tidak mempunyai kewujudan sebenar secara tensendirinya. Bahkan, di
sana ada suatu Zat yang menciptakan kesemua benda-benda tadi sebagai bukti
yang jelas tentang kewujudan dirinya dan Zat yang sama itu bekerja dalam din
mereka. Jika kita pergi kepada perinciannya, kita akan dapati banyak cabang-cabang dan aspek-aspek yang berbagai rupa tentang doktrin ini. Walau
bagaimanapun, ada suatu jalan pemikiran yang sama bagi setiap cabang tersebut
iaitu: setiap benda adalah bayang-bayang kepada suatu Zat; hanya Zat ini yang
wujud, yang lain semuanya khayalan (illusory).
Doktrin ini menanam dalam din manusia sikap meragui kebenaran
kewujudannya sendiri; ia hilang segala inisiatif; ia menganggap dirinya hanya
sebagai patung yang bertindak atas arahan orang lain atau kemungkinan suatu
kuasa ghaib bertindak di dalamnya. Dalam keadaan mabuk dengan khayalan-khayalannya, ia lupa akan dirinya sendiri; hidupnya tidak berkemudi dan tidak
mempunyai landasan atau tujuan yang tetap. Aliran pemikirannya adalah
seperti ini: aku hanya suatu bayang-bayang, tidak ada kerja yang telah di
tugaskan kepadaku; dan aku tidak dapat membuat sesuatu dengan sendirinya.
Zat yang menyerap ke dalam setiap sesuatu itu, yang telah menjadikan
keseluruhan alam sebagai bayang-bayang melalui diriku, dan yang akan
berkuasa penuh dari awal hingga berakhirnya dunia ini adalah Penggerak setiap
sesuatu. Segala-galanya terlaksana hanya oleh Zat itu. Jika Zat itu berusaha ke
arah kesermpurnaan dan menuju ke arah puncaknya dengan mermbawa seluruh
alarm ini dalam perjalanannya, aku sebagai bayang-bayang, akan bergerak
bersamanya secara automatis. Aku hanya satu bahagian sahaja; bukanlah
tanggungjawab aku untuk mengetahui ke mana seluruhnya bergerak atau ke
mana id berhajat untuk pergi.
Natijah-natijah praktikal ini lebih kurang sama dengan apa yang telah
saya terangkan ketika membincangkan Doktrin Ruhbaniah. Dalam sudut-sudut
tertentu sikap para penganut kepercayaan ini adalah sama dengan para pelopor
Doktrin Jahiliah. Orang yang mempercayai bahawa dirinya hanya bayang-bayang tunduk kepada hawa nafsunya; ia memberikan hawa nafsunya
kebebasan untuk bertindak dan tidak memperdulikan arah mana mereka ambil,
kerana menurut pemikirannya, hanya benda (substance) yang menjadi
penggerak utama kepada hawa nafsunya, manakala beliau sendiri hanyalah
suatu patung.
- 21 -Ketiga-tiga konsep ini, seperti yang pertama dahulu, adalah berdasarkan
Jahiliah, dan bentuk akhlaq manusia yang lahir dari konsep-konsep ini juga
bercirikan Jahiliah setulen-tulennya. Tidak ada satu pun di antara konsep-konsep di atas yang dikuatkan dengan bukti-bukti ilmiah. Bahkan, pelbagai
konsep telah direkabentuk berasaskan khayalan dan andaian. Pengalaman telah
menidakkan konsep-konsep ini. Jika salah satu dari doktrin-doktrin ini benar,
pelaksanaanya sudah tentu tidak menghasilkan natijah-natijah yang buruk. Jika
kamu lihat sesuatu itu menyebabkan rasa sakit dalam perut, bila dan di mana
sahaja ia dimakan, kamu akan membuat kesimpulan yang benar dan percubaan
mi bahawa benda mi tidak selaras dengan anatomi dan tabiat sistem
penghadaman makanan manusia. Dengan cara yang sama. apabila telah menjadi
fakta yang sah bahawa doktrin-doktrin syirik, ruhbaniah dan wujudiah telah
banyak menyebabkan kerosakkan manusia pada keseluruhannya, ia merupakan
bukti yang positif bahawa tidak ada satu pun dari doktrin-doktrin fakta ini juga,
kesemuanya tidak sah.
- 22 -PENYELESAIAN KElIGA: AL ISLAM
Sekarang marilah kita pergi kepada jalan yang ketiga yang menjadi jalan
yang terakhir dalam membentuk sesuatu pandangan tentang masalah-masalah
asas kehidupan manusia. Jalan ini ialah dengan meletakkan keyakinan kita
kepada penyelesaian yang telah dibawa oleh Rasul-rasul Allah. Hal ini dapat
dijelaskan dengan mengambil contoh seorang lelaki yang mendapati dirinya
berada di suatu tempat yang asing. Ia tidak mempunyai pengetahuan tentang
tempat itu langsung. Ia meminta keterangan dari seorang lelaki dan pergi ke
merata tempat di situ di bawah bimbingan lelaki tersebut. Apabila anda
berdepan dengan sesuatu masalah seumpama ini, usaha pertama yang anda
akan buat ialah mencari seorang yang mendakwa ia tahu jalan selanjutnya.
Urusan anda yang kedua ialah untuk menaruh keyakinan tentang kebolehan si
penunjuk jalan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada. Akhir sekali, dengan
mengambil ia sebagai penunjuk jalan, anda terus memulakan penjalanan.
Apabila telah terbukti melalui pengalaman bahawa keterangan yang diberikan
olehnya tidak menyesatkan anda, anda akan merasa yakin keterangan yang ia
berikan tentang tempat itu adalah benar. Ini adalah satu metod yang saintifik.
Apabila tidak terdapat metod saintifik yang lain, sudah pasti metod ini sahaja
yang benar dalam membentuk pandangan seseorang itu.
Lihatlah sekarang! Dunia ini menjadi tempat yang asing bagi anda. Anda
tidak mempunyai pengetahuan tentang hakikat yang sebenar. Anda tidak tahu
bagaimana dunia ini diuruskan? Anda tidak sedar di bawah peraturan apakah
‘bengkel’ yang besar ini dikelolakan. Apakah kedudukan anda di dunia ini? Dan
apakah sikap sebenar yang anda patut ambil terhadap dunia ini? Inilah soalan-soalan yang menjadi tandatanya kita. Pada mulanya anda berpendapat bahawa
apa yang dilihat adalah benar-benar wujud (real). Lalu anda bertindak menurut
pandangan tadi, tetapi hasilnya adalah suatu kegagalan. Selanjutnya, anda
membentuk berbagai pendapat berdasarkan kepada andaian serta sangkaan dan
bertindak menurut pendapat tadi’, tetapi pengalaman anda setiap kali adalah
negatif. Selepas kesemua ini, jalan terakhir yang tinggal untuk mendapat
petunjuk sebenar ialah dengan mengalihkan pandangan kepada Rasul-rasul
Allah. Para Rasul mendakwa bahawa mereka mempunyai ilmu pengetahuan
yang sahih. Setelah suatu penelitian yang dalam dibuat terhadap cara-cara
kehidupan mereka, ternyata mereka itu sangat benar, amanah, alim, tidak
mementingkan diri sendiri dan berfikiran waras tanpa sebarang keraguan.
Ternyata sekali bahawa di sana wujud asas yang kuat untuk mempercayai
kebenaran dakwaan mereka. Walau bagaimanapun, yang masih perlu
ditentukan ialah sejauh mana keterangan berhubung dengan dunia ini dan
kedudukan manusia di dalamnya itu benar dan samada wujud apa-apa bukti
yang praktikal yang boleh menidakkan dakwaan mereka? Seterusnya, sejauh
- 23 -manakah keterangan yang mereka berikan berjaya di dalam pengalaman sehari-hari? Jika selepas suatu pemeriksaan yang teliti, natijah daripada penelitian-penelitjan ini condong kepada pengiktirafan kebenaran para Rasul, kita
sepatutnya meletakkan kepercayaan kepada petunjuk mereka dan hanya
mengambil jalan hidup yang selaras dengan ajaran-ajaran mereka.
Seperti yang telah saya katakan dahulu, berbeza sekali dengan metod-metod lain yang berdasarkan Jahiliah, asas metod ini adalah saintifik. Jika
seorang lelaki menundukkan kepalanya bersetuju dengan ilmu pengetahuan ini,
dan ia buangkan kedegilan serta kesombongannya dan beramal menurut ilmu
pengetahuan ini, dan jika ia hadkan tindakan-tindakan dalam sempadan-sempadan yang telah ditetapkan oleh ilmu pengetahuan tadi, maka inilah yang
dinamakan sebagai tarikul-Isiami, yakni metod Islam.
- 24 – PANDANGAN PARA RASUL TENTANG MANUSIA DAN ALAM INI
Para Rasul berpegang kepada konsep-konsep. berikut tentang manusia dan áiam
semesta ini:
Hak wewinangan melakukan sesuatu terletak di tangan Allah.
Seluruh alam yang terhampar di hadapan manusia, yang ia sendiri
merupakan sebahagian darinya, bukanlah suatu fenomena yang berlaku secara
kebetulan. Ia merupakan suatu wilayah besar yang tersusun dan terurus dengan
baik. Allah swt. telah menciptakan alam ini. Ia sahajalah Tuan empunya dan
Pemerintahnya. Alam ini adalah suatu nidzam muhaimin (totalitarian system) di
mana seluruh kekuasaan terletak di bawah satu sultah markaziah (central
authority). Tidak ada sesiapa pun yang berkongsi dengan Kuasa tertinggi ini di
dalam pemerintahannya. Tidak ada suatu apa pun dalam alam ini yang
mengingkari perintahnya atau bertindak secara bersendirian tanpa
kebenarannya. Tidak ada suatu bahagian dari sistem yang meliputi segala-galanya ini yang dapat mencapai autonomi atau bertindak tanpa perasaan
tanggungjawab; dan memang pada tabi’enya ia tidak sepatutnya berbuat
demikian.
Pengabdian Manusia.
Manusia adalah hamba bagi mamlakah rabbaniyah ini. Ia tidak diangkat
menjadi hamba mamlakah (kingdom) ini dalam bentuk fizikalnya, bahkan ia
dilahirkan sebagai hamba dan tidak ada padanya kekuasaan untuk memegang
apa-apa kedudukan lain selain daripada seorang hamba. Oleh itu, manusia tidak
mempunyai hak untuk membuat sesuatu cara hidup atau untuk menentukan
tanggungjawab-tanggungjawabnya. Manusia tidak memiiki suatu apa pun
dalam dunia ini dan ia tidak berhak mencipta undang-undang untuk
menggunakan hartabenda yang bukan hakmiliknya. Tubuh badan manusia dan
setiap kekuasaannya adalah milik Allah dan pemberianNya. Oleh itu, hak untuk
menggunakan badannya atau kekuatan fizikalnya menurut kehendaknya tidak
dimiliki oleh manusia. Malah, ia sepatutnya menggunakan pemberian-pemberian Tuhan ini menurut kehendak Yang Maha Perkasa.
Samalah juga keadaannya bagi setiap benda seperti tanah, haiwan, air,
tanam-tanaman, bahan-bahan galian, yang menjadi alam sekeliling manusia,
adalah hakmilik Allah SWT. Mereka tidak dimiliki oleh manusia. Oleh itu ia
tidak berhak untuk mengambil benda-benda ini menurut peraturan-peraturan
yang telah ditentukan oleh Pemilik sebenarnya.
- 25 -Begitu juga setiap manusia yang menduduki bumi ini, di mana kehidupan
mereka terikat di antara satu sama lain, adalah hamba-hamba Allah juga. Oleh
itu, mereka tidak berhak untuk membentuk undang-undang dan peraturan-peraturan untuk mengatur hubungan di antara mereka. Setiap perhubungan
mereka mestilah diperintah oleh undang-undang ciptaan Tuhan.
Berhubung dengan persoalan ‘apakah undang-undang Tuhan’ itu, para
Rasul a.s. telah memberitahu kita bahawa sumber yang sama yang kita terima
ilmu pengetahuan tentang hakikat dunia ini dan diri-diri kita daripadanya, telah
menyampaikan kepada mereka ilmu pengetahuan tentang undang-undang
Rabbani. ‘Allah SWT sendiri telah mewahyukan ilmu pengetahuan ini kepada
kami dan mengangkat kami (sebagai RasulNya) untuk menyampaikannya
kepada kamu. Percayalah kepada kami; kenalilah kami sebagai perutusan Malik
kamu dan terimalah daripada kami undang-undang yang sebenar daripada
Malikmu.’
Batas-Batas ‘Amal
Para Rasul a.s. selanjutnya menerangkan kepada kita: “Kamu lihat
bahawa seluruh urusan alam ini berjalan menurut suatu sistem; padahal
Maliknya tidak kelihatan, dan tidak pula kita lihat pekerja-pekerjanya bekerja.
Kamu merasa bebas untuk bertindak sesuka hatimu; kamu boleh berkelakuan
seolah-olah kamu pemilik sebenar harta-benda kamu; kamu boleh tunduk
memperhambakan dari dan taat kepada mereka-mereka yang berlagak sebagai
Tuan; Kamu terima rezeki dalam apa keadaan pun; kamu diberi peluang dan
jalan untuk bekerja; mengingkari undang-undang Ilahi tidak mendatangkan
hukuman dengan serta-merta. Semuanya ini bertujuan untuk menguji kamu.
Tuan kamu (yakni Allah SWT) telah memberi kamu kebijaksanaan, keupayaan
membuat rumusan dan berkebolehan untuk memilih di antara yang benar atau
salah. Oleh sebab itu, Tuan kamu telah mencampakkan hijab di antara ZatNya,
sistem kerajaanNya dari mata kamu. Ia mahu kamu menjalani suatu ujian dan
melihat bagaimana kamu menggunakan kekuasaan yang dikurnianya kepada
kamu. Ia telah memberkati kamu dengan aqal, kebebasan memilih, serta sedikit
autonomi dan membiarkan kamu bertindak menurut kemahuan kamu. Jika
kamu sedar akan kedudukan kamu selaku hamba dan mengambil jalan ini
dengan hati yang terbuka tanpa paksaan, kamu akan keluar dengan kejayaan
dan ujian Tuanmu. Jika kamu gagal mengenali kedudukan kamu selaku hamba
Allah atau setelah mengenal kedudukan kamu selaku hamba, kamu mengikut
jalan pemberontakan, kamu akan gagal di dalam ujian ini. Kamu telah diberi
sedikit kekuasaan di dunia ini untuk tujuan meletakkan kamu di bawah suatu
ujian. Kamu telah diberi hak mengawal dan memerintah ke atas banyak perkara
di dunia ini dan telah diberi seumur hidupmu untuk membuktikan nilai dan
hargamu”.
- 26 -Dunia Adalah Tempat Ujian.
Para Rasul a.s. kemudiannya memberitahu kita bahawa kehidupan
duniawi ini adalah suatu jangka masa ujian; dengan itu tidak ada penghisaban
dan tidak pula ganjaran baik atau hukuman diberi di dunia ini (l). Apa-apa yang
diberi di sini tidak semestinya suatu balasan bagi sesuatu kebaikan; ia juga tidak
menandakan bahawa Tuhan redha dengan kamu atau Ia bersetuju dengan amal
perbuatan kamu sekarang. Semuanya ini pada hakikatnya, diberikan kepada
kamu sebagai suatu ujian. Barang-barang, harta-benda, anak-anak, pangkat dan
kedudukan dalam kerajaan, sumber nafkah hidup, semuanya adalah
dikurniakan kepada kamu untuk menguji amal perbuatan kamu dan untuk
membolehkan kamu menggunakan qualiti-qualiti baik atau buruk kamu. Setiap
kesusahan, kehilangan dan malapetaka yang menimpa kamu juga tidak
menandakan datangnya hukuman Tuhan ke atas kamu disebabkan sesuatu
perbuatan buruk. Sebahagian dari musibah-musibah ini adalah daripada
fenomena tabi’e tertentu (2) Dan sebahagian dari kesusahan-kesusahan ini
termasuk di bawah kategori ujian-ujian. (3) Dan setengah nasib malang berlaku
apabila seseorang itu berkelakuan menurut pandangan yang bercanggah dengan
Al Haq. Dalam hal sedemikian rupa, seseorang itu mengalami kejutan kasar
yang tidak dapat dielakkan (4).
Walaubagaimanapun, dunia ini bukan Tempat Balasan Baik atau
Hukuman, tetapi ia adalah ‘Tempat Ujian’, Natijah-natijah amalan yang timbul
di dunia ini tidak boleh diambil sebagai asas untuk menentukan sama ada
sesuatu metod atau ‘amal itu ‘adil, kejam, baik atau buruk dan sama ada haram
atau halal. Natijah amalan duniawi yang akan ditetapkan kedudukannya di
akhirat kelak akan menjadi asas sebenar sesuatu penilaian. Apabila tempoh
tangguhan (kehidupan dunia ini) berakhir, kehidupan yang kedua akan bermula
di mana segala amalan kamu akan dinilai dan keputusan akan diberi sama ada
kamu menghabiskan masa dengan baik atau dengan cara yang keji dan hina
ketika hidup di dunia ini. Satu-satunya asas yang dengannya kamu diputuskan
sama ada bersalah atau tidak di akhirat kelak, adalah:
• Pertamanya, sama ada kamu telah menggunakan fakulti-fakulti
penglihatan dan berfikir menurut jalan yang benar dan mengaku akan
Uluhiah Allah swt. dan kesucian Perintah-perintahnya;
• Keduanya, sama ada kamu setelah membuat pengakuan terhadap
kebenaran di atas, di samping mempunyai kebebasan memiih, tunduk
kepada Allah swt yang Maha Agung dan beramal menurut Perintah-perintahNya tanpa sebarang paksaan dan di atas kehendakmu sendiri.
- 27 -PENELITIAN TERHADAP PANDANGAN ISLAM
Suatu Konsep yang saintifik.
Konsep terhadap dunia dan manusia yang disampaikan oleh para Rasul
adalah lengkap dan sempurna. Setiap bahagian pandangan yang menyeluruh itu
tersusun secara logikal; tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Ia
mengandungi intepretasi yang paling sempurna terhadap peristiwa-peristiwa
seluruh dunia dan menjelaskan sepenuhnya segala fenomena alam ini. Tidak ada
sesuatu pun yang berhubung dengan penglihatan atau pengalaman manusia
yang tidak dapat diberi intepretasi menurut konsep ini. Oleh itu ianya adalah
suatu doktrin saintifik dan ia adalah sah menurut setiap definisi perkataan
‘saintifik’. Lagi sekali ditegaskan, tidak ada penglihatan atau pengalaman yang
telah menidakkan sahnya doktrin ini. Oleh itu ia tetap benar. Ia tidak dapat
digolongkan di dalam kumpulan metos yang dibuktikan salah. (exploded
myths) (5). Penelitian kita terhadap sistem alam ini juga menjadikan pandangan
ini kelihatan sebagai yang paling besar kemungkinan kebenarannya. Fenomena
alam yang tersusun hebatnya ini memaksa kita merumuskan bahawa adalah
lebih rasional untuk kita mengimani kewujudan suatu Pentakbir Yang Agung,
daripada kita menidakkan kewujudannya. Di atas bukti yang sama juga, adalah
lebih munasabah untuk kita membuat kesimpulan bahawa ianya suatu nidzam
markazi (a centralised system) dan satu Pemerintah Yang Maha Berkuasa
mengawal sistem ini, daripada kita memikirkan bahawa alam ini suatu nidzam
lamarkazi (a decentralised system) yang diperintah oleh beberapa pemerintah.
Dengan cara yang sama juga, setelah melihat akan kebijaksanaan yang tinggi
yang bekerja di sebalik pentadbiran yang hebat terhadap alam ini adalah
rasional untuk rumusan bahawa sistem alam ini didirikan menurut rekabentuk
dan tujuan yang penuh hikmah, dan berdasarkan bukti yang sama, adalah jauh
dari kebenaran untuk kita mempercayai ianya hanya suatu permainan kanak-kanak. Apabila kita sekali lagi memikirkan sebaik-baiknya tentang fakta bahawa
sistem alam ini terdiri dari suatu mamlakah di mana manusia adalah sebahagian
daripada mamlakah ini, keithatan lebih munasabah untuk dipercayai bahawa
manusia tidak sepatutnya dilepaskan tanpa dipertanggungjawabkan dan tidak
seharusnya ada peruntukan untuk kebebasan sepenuhnya dalam sistem ini.
Kedudukan sebenar manusia adalah sebagai hamba. Di atas asas-asas inilah
pandangan ini kelihatan lebih munasabah bagi kita.
Satu Sistem Kepercayaan Yang Pratikal.
Dilihat dari sudut praktikalnya, pandangan ini dapat diterima juga. Suatu
skima hidup yang menyeluruh,yang lengkap dengan setiap perinciannya, terbit
daripada sistem kepercayaan ini. Falsafah dan Ilmu Kesusilaan, Sains dan
- 28 -Pertukangan, Kesusasteraan dan Kesenian, Politik dan Sistem Pemerintahan,
Kedamaian dan peperangan, dan Hubungan Internasional — bahkan sistem
kepercayaan ini melengkapi dengan asas-asas yang abadi untuk setiap aspek
keperluan hidup! Tidak ada satu bidang hidup di mana seseorang itu perlu
melihat di luar daripada sistem kepercayaan ini untuk mendapatkan garis-garis
panduan.
- 29 -KESAN CARA HIDUP ISLAM
Sekarang kita perlu lihat kepada apakah jenis sikap terhadap kehidupan
yang dibentuk oleh Islam dan apakah natijah-natijah yang lahir daripadanya.
Kesan terhadap kehidupan individu.
Berbeza sekali dengan doktrin-doktrin lain yang berdasarkan Jahiliah
semata-mata, Al Islam membentuk serta membina suatu sikap yang
bertanggungjawab dan berdisiplin terhadap hidup di kalangan individu-individu. Keyakinan terhadap doktrin Islam membawa erti bahawa manusia
tidak sepatutnya menganggap dirinya sebagai tuan empunya tubuh-badannya,
kekuatan-kekuatan fizikalnya atau apa saja di dunia ini, dan tidak sepatutnya ia
menganggap dirinya bebas untuk menggunakannya sesuka hati. Manusia
sepatutnya melihat akan benda-benda ini sebagai hakmilik Allah dan
mempergunakan mereka itu selaras dengan undang-undang Ilahi. Ia sepatutnya
mengambil hakmilikNya sebagai amanah dari Allah dan sewaktu
menggunakannya, ia tidak sepatutnya lupa bahawa ia mesti memberikan butir-butir lengkap mengenai penggunaannya kepada Pemenntah Yang Agung, yang
tidak ada suatu amalan individu pun tersembunyi darinya dan tidak pula ia lalai
dari apa yang berlaku dalam diri manusia. Jelaslah kepada kita bahawa seorang
yang memberi ketaatannya kepada Islam, akan mengikut suatu sistem peraturan
dalam keadaan apa sekalipun. Ia tidak akan membiarkan nafsunya mengamuk
laksana seekor haiwan yang liar. Ia tidak akan menjadi seorang penzalim atau
seorang yang rosak dirinya. Kewibawaannya lebih dari yang ditetapkan dan ia
seorang yang amanah. Tidak perlu lagi suatu tekanan dari luar untuk
memaksanya mentaati undang-undang itu. Jiwanya tunduk kepada suatu
disiplin moral yang tinggi, yang menetapkannya di atas jalan yang saleh dan adil
walaupun ia di dalam keadaan-keadaan di mana tidak wujud risiko hukuman di
tangan mana-mana kuasa dunia. Adalah mustahil untuk kita fikirkan cara-cara
lain yang dapat melahirkan individu-individu dalam sesebuah masyarakat yang
sempurna dan mempunyai akhlaq yang boleh dipercayai sedemikian rupa,
selain daripada penanaman sifat takutkan balasan Ilahi dan kesedaran bahawa
setiap benda-benda yang dimiliki oleh manusia adalah amanah daripada Allah.
Lagi pun, pandangan ini bukan saja merubah individu itu sehingga menjadi
seorang yang beramal tetapi juga, mengalih usaha-usahanya daripada
matalamat yang berbentuk kepentingan individu, hawa nafsu atau asabiah,
kepada pencapaian matalamat-matlamat keadilan dan moraliti yang luhur.
Adalah mustahil untuk kita berjumpa dengan seorang yang lebih dinamik, lebih
produktif dan lebih saleh dalam amalnya daripada orang yang mempunyai
pandangan-pandangan berikut terhadap dirinya:
- 30 -“Bahawasanya aku tidak dihantar ke dunia ini tanpa sebarang tujuan; bahkan
Allah telah menciptakan aku untuk melaksanakan suatu tugas; matlamat
hidupku ialah untuk melakukan amal-amal yang diredai Allah dan bukan untuk
menyukakan diriku atau saudaramaraku. Aku tidak akan biarkan begitu sahaja
sehingga aku telah menyerahkan keterangan yang lengkap tentang bagaimana
dan sejauh mana aku telah habiskan tenaga dan masaku.”
Pandangan hidup ini melahirkan individu-individu yang sangat baik
sehingga sukar untuk kita fikirkan bahawa ada pandangan lain yang dapat
menanamkan nilai-nilai dan perasaan yang lebih baik di kalangan penganut-penganutnya.
Kesan Terhadap Kehidupan Ijtimaie.
Sekarang marilah kita analisis kesan pandangan hidup Al Islam terhadap
kehidupan ijtimaie manusia seluruhnya. Mula-mula sekali Al Islam merubah
asas-asas masyarakat manusia. Menurut doktrin ini, setiap orang adalah hamba
Allah. Oleh itu, semua orang menikmati hak yang sama, status dan peluang
yang sama. Tidak ada individu, keluarga, kelas, negara atau bangsa yang
mempunyai hak-hak yang lebih, keutamaan-keutamaan tertentu atau hak-hak
untuk menguasai orang lain. Dengan cara ini konsep penguasaan manusia atau
ketinggiannya ke atas manusia-manusia lain dihapuskan hingga ke akar-umbinya. Setiap keburukan dan kejahatan yang timbul dari sistem Monarki,
Feudalisma, Aristokrasi, Brahmanisma, pemerintahan Pope dan pemerintahan
diktator di hapuskan terus. Doktrin Al Islam juga menghapuskan segala bentuk
prejudis qabilah, negara, bangsa, daerah atau warna kulit yang menjadi punca
utama pertumpahan darah di dunia ini. Menurut Al Islam seluruh bumi ini
adalah hakmilik Allah. Seluruh umat manusia adalah keturunan Adam a.s. dan
makhluk Allah swt. Kemuliaan dan ketinggian itu dicapai melalui kesucian
moral dan taqwa kepada Allah dan bukan disebabkan bangsa, asal-usul, barang
dagangan, harta, atau disebabkan putih atau merah-jambunya wama kulit
seseorang. Ketinggian darjat diberikan kepada mereka yang paling bertaqwa
kepada Allah dan mengamalkan amal saleh serta melakukan usaha memurnikan
jiwa-jiwa mereka.
Pandangan Al Islam juga menukar secara menyeluruh asas-asas ikatan
sosial, perhubungan, perbezaan atau ketinggian darjat di antara sesama
manusia. Prinsip-prinsip ciptaan manusia yang dijadikan dasar kehidupan sosial
atau pertentangan sosial, telah mewujudkan berbagai kumpulan dan telah
mendirikan halangan-halangan yang sukar diatasi di antara kumpulan-kumpulan ini. Bangsa, negara, kewarganegaraan atau warna kulit tidak boleh
diubah oleh manusia dan tidak pula ia membenarkan perpindahan sosial dari
satu kumpulan manusia kepada yang lain. Sebaliknya, pandangan Al Islam
- 31 -membina asas kehidupan sosial atau pertentangannya di atas asas-asas yang
kukuh iaitu keyakinan yang mendalam terhadap Allah dan ketaatan kepada
perintah-perintahnya. Mereka yang meninggalkan pergantungan kepada
makhluk-makhluk lain dan tunduk patuh kepada Khaliq mereka, serta
menerima syariatnya sebagai prinsip yang mengatur kehidupan mereka, akan
membentuk suatu kelompok masyarkat. Mereka-mereka yang berbuat
sebaliknya membentuk suatu kelompok masyarakat yang lain (iaitu selain dari
Hizbullah). Dengan ini, segala perbezaan dapat dihapuskan kecuali satu. Pada
setiap waktu ada kemungkinan seseorang itu menukar keyakinan serta cara
hidupnya dan keluar dari satu kumpulan untuk memasuki kumpulan lain. Jika
boleh dibentuk suatu masyarakat yang bersatu-padu daripada penduduk-penduduk dunia, ia hanya dapat dibentuk berasaskan prinsip-prinsip Islam.
Kesemua doktrin-doktrin lain memecah-belahkan umat manusia, tetapi Islam
mempersatukan mereka di dalam suatu persaudaraan yang padu.
Uluhiyyah Allah SWT.
Berikutan dari reformasi-reformasi ini, masyarakat yang lahir di atas
prinsip Al Islam adalah suatu masyarakat di mana sikap, roh dan struktur
sosialnya telah mengalami satu perubahan yang menyeluruh. Dalam masyarakat
ini, prinsip dasar yang di atasnya didirikan Daulah itu adalah: bahawa hak
wewinangan menentukan sesuatu itu kepunyaan Allah semata-mata, bukan
kepunyaan manusia. (6) Allah swt. adalah pemerintah Agung. Ia juga
merupakan sumber segala perundangan. Manusia berfungsi sebagai Khalifah
Allah di muka bumi. Sebagai permulaannya, sistem politik ini menghapuskan
segala keburukan dan kejahatan yang lahir dari suatu sistem di mana undang-undang dirangkakan oleh manusia dan manusia sendiri memerintah manusia
lain. Perbezaaan yang menonjol yang ditunjukkan oleh sistem daulah ini ialah
bahawa roh ketaqwaan dan pengabdian diri kepada Allah menyerap ke dalam
seluruh sistem itu. Pemerintah-pemerintah dan yang diperintah, sama-sama
memahami bahawa mereka bertanggungjawab terus kepada Allah swt., Yang
Maha Hadir dan Yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Rakyat membayar
cukai sebagai sumbangan di jalan Allah swt; pemungut-pemungut cukai dan
orang-orang yang bertanggungjawab untuk menggunakan wang cukai
menganggap ianya sebagai harta hakmilik Allah swt. dan mereka sendiri adalah
pemegang-pemegang amanah. Dan seorang polis biasa hingga kepada Hakim
dan Gabenor, serta setiap Pegawai kerajaan, melaksanakan tugas-tugasnya
menurut rangka pemikiran yang sama, iaitu ia berkhidmat untuk Allah swt.,
kerana kedua-duanya adalah amal ibadat kepadaNya, dan dalam kedua-dua kes
tersebut roh ketaqwaan yang sama serta takutkan kuasa Allah diperlukan.
Kebaikan yang dicari dalam calon-calon yang dipilih oleh rakyat dari kalangan
mereka, untuk menjadi wakil-wakil Allah di atas muka bumi, adalah taqwallah,
amanah dan kewibawaan akhlaknya. Dalam proses ini hanya mereka-mereka
- 32 -yang melebihi rakyat lain dari sudut kebaikan moralnya diangkat memegang
tampuk kekuasaan dan pemerintahan. Islam menyerap ke dalam masyarakat
dan kebudayaannya dengan roh ketaqwaan dan kesucian moral yang sama.
Pokok perbincangan tamadun ini adalah berkhidmat kepada Allah dan
bukannya pengabdian kepada hawa nafsu. Allah yang Maha Kuasa adalah
Pendamai di antara sesama manusia; hubungan-hubangan di kalangan umat
manusia diaturkan oleh hukum-hukum Allah. Oleh kerana Pemberi undang-undang itu bersih daripada segala pengaruh hawa nafsu dan kepentingan diri
sendiri dan Maha Mengetahui serta Bijaksana, hukum-hukumnya akan
melenyapkan segala kemungkinan timbulnya kejahatan atau kezaliman dalam
masyarakat ini sehingga bila-bila masa sahaja. Walau bagaimanapun, syariat
Allah membuat perhitungan sewajarnya terhadap setiap aspek tabiat manusia
dan mengadakan peruntukan untuk segala keperluannya.
Masa tidak mengizinkan saya untuk menyampaikan kepada anda suatu
gambaran yang lengkap tentang struktur masyarakat yang boleh didirikan di
atas prinsip-prinsip Al Islam. Walau bagaimanapun, anda boleh membentuk
suatu idea tentang jenis sikap, natijah-natijahnya dan kemungkinan-kemungkinan yang lahir dari pandangan tentang manusia dan alam yang
disampaikan oleh Para Rasul Allah. Ianya bukan suatu negara utopia di mana
‘blueprint’nya berada di atas kertas sahaja. Wujudnya suatu masyarakat dan
negara yang didirikan di atas pandangan ini adalah suatu kenyataan sejarah.
Tidak pernah wujud di muka bumi ini rakyat dan negara berperikemanusiaan
yang lebih baik daripada yang pernah dibentuk oleh konsep Islam tentang alam
di sepanjang sejarah umat manusia. Perasaan tanggungjawab moral di kalangan
rakyat Daulah ini telah meningkat ke suatu tahap di mana seorang wanita
padang pasir yang telah hamil disebabkan perhubungan jenis yang haram,
sungguhpun ia mengetahui bahawa ia akan direjam sehingga mati kerana
kesalahannya itu, namum ia datang dengan sendirinya, mengaku salah dan
memohon supaya hukuman itu dijalankan ke atasnya. Ia telah dilepaskan tanpa
sebarang jaminan atau perjanjian dan telah diberitahu untuk datang semula
selepas melahirkan anaknya. Ia muncul kembali dari padang pasir selepas
kelahiran anaknya dan sekali lagi memohon supaya ia dihukum. Kali ini ia
diberitahu supaya menyusukan anaknya dan datang kembali setelah tamat
tempoh penyusuan. Wanita itu pulang ke padang pasir dan tidak dikenakan
apa-apa pemerhatian oleh pihak polis. Selepas berakhir tempoh penyusuan,
wanita itu datang sekali lagi dan meminta Hakim supaya membersihkan dirinya
daripada dosa zina dengan melaksanakan hukum itu ke atasnya. Ia telah direjam
dengan batu dan orang ramai berdoa agar Allah memberkatinya. Apabila
seorang lelaki dengan tidak sengaja berkata, “Alangkah jahatnya perempuan
itu!” ia telah ditegur (oleh Nabi Muhammad s.a.w) dengan keras sekali dan telah
dikatakan kepadanya:
- 33 -“Demi Allah! Sesungguhnya wanita ini telah membuat suatu taubat, sekiranya
seorang pemungut cukai yang tidak jujur telah membuat taubat yang sama, ia
pasti akan diampuni Allah.” (Sahih Muslim, Kitab Al Hudud, kisah
Ghamidiyyah).
Demikianlah kalibar moral rakyat Daulah tersebut. Dan bagaimana pula
dengan Daulah itu sendiri? Ianya suatu Daulah di mana kadar wang yang
diterimanya berjumlah berjuta-juta dinar. Khazanah-khazanah kerajaan itu
melimpah dengan harta penghasilan daripada Iran, Syria dan Mesir. Namun
demikian ketua Dualah ini hanya menerima tidak lebih daripada sepuluh junaih
(pound) sebulan sebagai pendapatannya. Di kalangan rakyat Daulah ini pula,
amat sukar untuk kita bertemu dengan seseorang yang layak menerima sedekah.
Jika masih ada lagi individu yang tidak bersedia untuk mempercayai kebenaran
pandangan para Rasul tentang tabiat alam dan kedudukan manusia selepas
tajribah (pengalaman) sejarah yang berjaya ini maka tidak ada jalan lain lagi di
mana individu tersebut boleh dipujuk dan diyakinkan. Tuhan, malaikat-malaikat
dan kehidupan akhirat tidak terbuka untuk dilihat terus oleh mana-mana
manusia. Dalam keadaan di mana penglihatan terus tidak wujud, pengalaman
adalah panduan terbaik untuk menentukan kebenaran dan kewujudan sesuatu
fenomena. Ambil suatu contoh: seorang doktor selepas memeriksa pesakitnya
tidak mampu untuk menentukan penyakit yang sebenar terdapat pada sistem
dalam badannya. Dalam hal ini si doktor memberikan berbagai jenis ubat dan
menunggu untuk melihat ubat manakah yang sampai kesasarannya di dalam
penjuru-penjuru gelap tubuh badan manusia dan menghapuskan penyakit itu.
Fakta yang menunjukkan bahawa suatu ubat tertentu, terbukti akan mujarabnya
dalam menyembuh sesuatu panyakit, merupakan suatu bukti positif bahawa
ubat ini adalah satu-satunya cara yang sesuai untuk menghapuskan sakit di
dalam sistem tubuh badan manusia. Samalah juga keadaannya jika kekurangan-kekurangan jentera kehidupan manusia tidak dapat dihapuskan oleh mana-mana ideologi dan hanya boleh dibetulkan oleh penyelesaian yang diberikan
oleh para Rasul, maka ia merupakan suatu bukti positif bahawa pandangan para
Rasul sesuai dengan realiti kes tersebut. Alam ini adalah miik Allah swt. dan
sudah pasti ada suatu kehidupan lain selepas kehidupan ini di mana manusia
akan diminta untuk menyerahkan seluruh keterangan tentang amalnya di dunia
ini.
- 34 -NOTA
1. Berhubung dengan hal ini, patut diingatkan bahawa dunia ini adalah ‘Dunia Fizikal’ (iaitu
yang berjalan menurut undang-undang sains fizikal) dan bukannya ‘Dunia Moral’ (iaitu yang
berjalan menurut undang-undang moral). Oleh itu, di bawah sistem alam yang wujud sekarang
ini, natijah-natijah moral perbuatan-perbuatan dan tindak-tanduk manusia tidak berlaku
sepenuhnya. Natijah-natijah ini boleh berlaku setakat mana undang-undang fizikal
membenarkan ianya berlaku. Kalau tidak, di mana sahaja undang-undang fizikal meletakkan
halangan, adalah mustahil untuk natijah-natijah moral berlaku. Ambil satu contoh: seorang lelaki
membunuh seorang lelaki lain. Natijah-natijah moral suatu pembunuhan akan berlaku sekiranya
undang-undang fizikal memberi bantuan dalam penyiasatan terhadap kesalahan itu,
menentukan dakwaan dan kemudiannya mengenakan hukuman ke atas pesalah tadi. Jika
undang-undang fizikal itu terbukti tidak berjaya, natijah moral sesuatu pembunuhan tidak akan
berlaku sepenuhnya di dunia ini. Dengan mengenakan hukuman bunuh ke atas seseorang
sebagai balasan terhadap yang dibunuh, belum lagi dapat memenuhi tuntutan undang-undang
moraliti. Oleh itu, dunia ini bukan tempat hukuman sebenarnya dan ia tidak akan jadi begitu.
Untuk menjadikan dunia ini suatu ‘Tempat Ganjaran’ atau ‘Hukuman’ kita perlukan suatu
sistem alam (yang berbeza dari sistem sekarang ini) yang diperintah oleh undang-undang moral,
di mana undang-undang fizikal bertugas sebagai pembantu-pembantu dalam pelaksanaan
undang-undang moral tersebut.
2. Sebagai contoh, apabila seorang penzina mendapat penyakit kelamin (venereal disease), ia
menjadi natijah fizikal tindakannya dan bukannya suatu hukuman moral ke atas perbuatan
kejinya itu. Jika ia berjaya dalam menghilangkan penyakit itu melalui rawatan perubatan, ia
mungkin selamat dari kesakitan fizikal penyakit itu, tetapi ia tidak dikecualikan daripada
hukuman moralnya. Jika ia bertaubat dari dosanya, ia akan bebas dan dikenakan hukuman
moral tetapi ini tidak akan menyembuhkan penyakitnya.
3. Sebagai contoh, apabila seorang lelaki ditimpa kemiskinan, ianya merupakan suatu ujian
terhadap ketulusan dan kejujurannya. Adakah ia tendorong untuk menggunakan cara-cara kotor
dan keji untuk mencari naflah hidupnya, atau ia tetap teguh menggunakan cara-cara yang sah?
Adakah ia tetap teguh dalam ketaqwaannya apabila ditindas oleh berbagai-bagai kesusahan atau
pendiriannya tergoncang dan ia tunduk kepada cara-cara yang keji?
4. Apabila seorang lelaki menidakkan wujudnya Tuhan sekalian alam dan bertindak seolah-olah
ia bebas dari segala pembatasan, ia bertindak melawan kebenaran dan pasti ditemui oleh
kesedihan, kerana pada hakikatnya Tuhan itu wujud dan manusia tidak bebas dari segala
pembatasan. Tindak-tanduk orang yang begitu, boleh disamakan dengan contoh seorang lelaki
setelah menganggap api itu adalah mainan, ia cuba memegangnya lantas membakar tangannya,
kerana tindakanya itu sudah tentu berlawanan dengan fakta sebenarnya.
5. Jika teori-teori sesuatu zaman itu enggan mengaku kebenaran sesuatu konsep, ia tidak
membuktikan bahawa konsep itu salah. Sesuatu doktrin saintifik hanya boleh dibuktikan salah
melalui fakta-fakta dan bukan melalui teori-teori semata-mata. Oleh itu, selagi belum disahkan
bahawa konsep alam dan manusia yang diutarakan oleh para Rasul itu salah kerana fakta-fakta
tertentu, adalah tidak saintifik dan sebesar-besar dengki untuk menganggap pandangan para
Rasul sebagai suatu metos yang dibuktikan salah (exploded myth).
6 Untuk keterangan lanjut, sila rujuk kepada buku ‘The Political Theory of Islam’, A.A. Maududi.
http://www.muslimdiary.com/downloads/islam%20dan%20jahiliyyah%20-%20Sayyid%20Abu%20al-Ala%20al-Mawdudi.pdf
EMPAT TANDA MUSLIM JAHILI
Salah satu konsekuensi seseorang menjadi muslim adalah meninggalkan segala bentuk nilai-nilai yang tidak Islami atau yang jahili. Karena itu setiap mu’min dituntut untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah atau menyeluruh. Allah berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (QS 2:208).
Ayat tersebut turun dengan sebab; ada sekelompok sahabat yang semula beragama Yahudi meminta kepada Nabi Saw agar dibolehkan merayakan atau memuliakan hari Sabtu dan menjalankan kitab Taurat. Maka turunlah ayat ini yang tidak membolehkan seseorang yang telah mengaku beriman tapi masih berprilaku sebagaimana prilakunya pada masa jahiliyah.
Meskipun demikian, masih banyak dari orang-orang yang mengaku beriman tapi tidak meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang jahiliyah sehingga kepribadiannya masih bercampur dengan kepribadian jahiliyah, karenanya orang seperti itu pantas kita sebut dengan muslim yang jahili. Dari sekian banyak tandanya, Rasulullah Saw menyebutkan dalam satu hadits: “Empat perkara pada umatku dari perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya, yaitu: membanggakan derajat keturunan, mencela keturunan, meminta hujan dengan binatang dan maratapi mayat” (HR. Muslim).
Dari hadits di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dari sekian banyak tanda, ada empat tanda muslim jahiliyah yang disebutkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini memang harus kita pahami dengan baik agar model kehidupan jahiliyah itu tidak kita jalani. Sahabat Umar bin Khattab pernah menyatakan: ‘Kalau engkau hendak menghindari jahiliyah, kenalilah jahiliyah itu’.
1. Membanggakan Keturunan.
Kemuliaan dan ketaqwaan seseorang bukanlah diukur dengan keturunan dalam arti secara otomatis. Karena itu, kalau kita ingin membanggakan atau memuliakan seseorang, bukanlah karena keturunan, tapi karena iman dan prestasi amal shalehnya. Namun yang kita saksikan justeru sebaliknya. Tak sedikit orang yang terpilih menjadi pemimpin secara otomatis dengan sebab keturunan. Kalau bapak raja, maka anak secara otomatis akan menjadi raja meskipun sang anak belum tentu mampu menjadi raja, bahkan sebenarnya ada orang lain yang lebih pantas untuk menjadi raja. Begitulah dalam negara yang menggunakan sistim kerajaan.
Disamping itu, membanggakan keturunan juga dalam bentuk tidak menghukum orang-orang keturunan ningrat atau yang “berdarah biru” bila mereka melakukan kesalahan, bahkan kesalahan itu cenderung ditutup-tutupi, sementara bila orang biasa melakukan kesalahan, maka hukuman yang ditimpakan kepadanya jauh lebih berat daripada kesalahan yang dilakukannya. Ketika para sahabat menanyakan soal ini, Rasulullah Saw menegaskan: Seandainya anakku, Fatimah mencuri, akan aku potong tangannya.
2. Mencela Keturunan.
Karena kemuliaan seseorang harus kita ukur dengan ketaqwaannya kepada Allah Swt, maka seorang muslim tidak dibenarkan mencela orang lain dengan sebab keturunan, misalnya kalau bapak atau ibunya tidak baik, maka kita menganggap anak-anaknya juga tidak baik, lalu kita mencelanya, dan begitulah seterusnya. Memang adakalanya bila orang tua tidak baik, anaknya juga ikut menjadi tidak baik, namun kita tidak bisa menganggap semuanya seperti itu.
Pada masa jahiliyah, mencela keturunan memang biasa terjadi, bahkan seringkali permusuhan seseorang dengan orang lain akan turun-temurun kepada anak cucunya. Islam sangat tidak membenarkan perlakuan mencela orang lain, apalagi hanya karena keturunan, karena bisa jadi yang dicela sebenarnya lebih baik daripada yang mencela. Allah berfirman yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita-wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (QS 49:11). 3. Meminta Hujan Dengan Binatang.
Turunnya hujan yang cukup merupakan dambaan manusia dalam kehidupan di dunia ini, karena dengan demikian, disamping akan terpenuhinya kebutuhan air yang memang sangat penting bagi manusia, juga dapat terpenuhinya air bagi pertanian dan peternakan serta lingkungan hidup akan terasa lebih nyaman.
Manakala terjadi kemara panjang, maka akan berakibat pada semakin panasnya suhu udara dan menipisnya persediaan air bagi manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu, Islam mengajarkan kepada kita untuk meminta hujan kepada Allah Swt dengan melaksanakan shalat istisqa.
Namun dalam kehidupan masyarakat kita, terdapat budaya yang justeru bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri dalam kaitan meminta hujan, yakni meminta hujan melalui binatang, misalnya dengan menyiram kucing dengan air dan sebagainya. Perbuatan semacam ini bukan hanya mengganggu binatang, tapi juga dapat merusak keyakinan yang bersih, sesuatu yang harus selalu dipelihara oleh setiap muslim agar keyakinannya tidak bercampur dengan kemusyrikan. Karena itu, apalabila ada seorang muslim meminta hujan dengan perantaraan binatang, maka keyakinan dan prilakunya itu berarti masih bersifat jahiliyah. 4. Meratapi Mayat.
Mati merupakan suatu hal yang biasa. Setiap kita pasti akan mencapai kematian, cepat atau lambat. Ketika ada anggota keluarga kita, orang-orang yang kita cintai atau tokoh masyarakat yang menjadi penutan kita dalam kebaikan meninggal dunia, kesedihan atas kematian mereka merupakan sesuatu yang mungkin saja terjadi. Bahkan Umar bin Khattab ketika dikhabarkan bahwa Rasulullah Saw wafat beliau merasa tidak percaya, karenanya dengan pedang di tangan, beliau menyatakan bahwa kalau ada yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw sudah wafat akan aku tebas batang lehernya. Menghadapi hal itu, maka sabahat Abu Bakar Ash Shidik menenangkan Umar bin Khattab dan menegaskan bahwa Rasulullah memang telah wafat.
Sedih atas kematian seseorang memang boleh saja, tapi kesedihan yang berlebihan sampai meratap dengan memukul-mukul badan, kepala, muka, menarik-narik rambut dan mengucapkan kata-kata yang menggambarkan tidak adanya rasa yakin atau percaya kepada Allah Swt merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, karena itu, dala, kitab hadits Riyadush Shalihin, Rasulullah Saw menganggap orang seperti itu sebagai orang yang bukan umatnya, beliau bersabda yang artinya: “Bukan dari golonganku orang yang memukul-mukul pipi, merobek saku dan menjerit dengan suara kaum jahiliyah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Meratapi mayat terjadi karena seseorang tidak menerima kematian orang yang diratapinya itu, akibatnya karena memang kematiannya sudah tidak bisa ditolak lagi, maka diapun diperlakukan seperti layaknya orang yang masih hidup, misalnya dengan membangun kuburannya meskipun harus dengan biaya yang besar, berdo’a dengan meminta bantuan kepada orang yang sudah mati, berandai-andai kalau dia masih hidup hingga tidak berani meninggalkan wasiat-wasiatnya yang tidak benar sekalipun, bahkan ada kuburan yang diberi kelambu dan disediakan air minum di atasnya. Ini semua merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan di dalam Islam. Karenanya bila ada kaum muslimin melakukan hal itu, dia berarti masih melakukan praktek-paktek kejahiliyahan yang sangat tidak dibenarkan.
Dengan demikian, harus kita sadari bahwa sebagai seorang muslim, semestinya kita menjauhi dan meninggalkan segala praktek kehidupan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Bila hal itu tetap saja kita kerjakan, bisa jadi keimanan dan keislaman kita hanya sebatas pengakuan yang belum tentu diakui oleh Allah Swt dan Rasul-Nya
http://www.maqdis.s5.com/artikel9.htm
Hukum Allah Bukan Hukum Jahiliyah
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal)
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas c, dia berkata: Dua kabilah Yahudi, Quraizhah dan Nadhir. Kabilah Nadhir lebih mulia dibanding kabilah Quraizhah. Apabila ada seseorang dari kabilah Quraizhah membunuh seseorang dari kabilah Nadhir, dia dibunuh pula karenanya. Namun, jika seseorang dari kabilah Nadhir membunuh seseorang dari kabilah Quraizhah, cukup ditebus dengan 100 wisq kurma (6000 sha’, pen.). Setelah Nabi n diutus, seseorang dari kabilah Nadhir membunuh seseorang dari kabilah Quraizhah. Kemudian orang-orang Bani Quraizhah berkata, “Serahkan pembunuh itu kepada kami, kami akan membunuhnya.” (Tatkala Bani Nadhir enggan menyerahkannya), Bani Quraizhah berkata, “Antara kami dan kalian ada nabi.” Mereka pun mendatangi beliau. Lalu turunlah firman Allah l:
“Jika engkau berhukum maka berhukumlah diantara mereka dengan adil.” (Al-Maidah: 42)
Keadilan di sini adalah jiwa dibalas dengan jiwa (qishas). Setelah itu turun pula ayat:
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50) [HR. Abu Dawud no. 4494, An-Nasa’i no. 4732, Ibnu Abi Syaibah no. 27970, Ad-Daruquthni 3/198, Ibnu Hibban no. 5057, Al-Hakim 4/407, Al-Baihaqi 8/24, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no. 772. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud]
Tafsir ayat
Firman Allah l:
“Apakah hukum jahiliah…”
Hamzah (yang berarti: apakah) yang disebut dalam ayat ini menunjukkan istifham inkari, bentuk pertanyaan namun yang dimaksud adalah pengingkaran dan menjelekkan orang yang melakukannya. (Lihat Fathul Qadir, Asy-Syaukani)
Yang dimaksud hukum jahiliah adalah setiap hukum yang menyelisihi apa yang diturunkan Allah l kepada Rasul-Nya, karena hukum hanya ada dua: hukum Allah l dan Rasul-Nya atau hukum jahiliah. Siapa yang berpaling dari hukum Allah l niscaya dia berhukum dengan hukum jahiliah yang dibangun di atas kejahilan, kezaliman, dan penyimpangan. Oleh karena itu, Allah l menisbahkannya kepada jahiliah. Sementara hukum Allah l dibangun di atas ilmu, keadilan, cahaya, dan petunjuk. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, karya As-Sa’di dalam tafsir ayat ini)
Ibnul Qayyim t berkata ketika menjelaskan tentang hukum jahiliah, “Setiap hukum yang menyelisihi apa yang dibawa oleh Rasul maka itu termasuk jahiliah. Jahiliah adalah nisbah kepada kejahilan. Setiap yang menyelisihi Rasul termasuk dari kejahilan.” (Al-Fawa’id, Ibnul Qayyim hlm. 109)
Ibnu Katsir t berkata ketika menjelaskan ayat ini: “Allah l mengingkari orang yang keluar dari hukum Allah k yang adil, yang mencakup segala kebaikan dan mencegah dari setiap kejahatan, beralih kepada hukum lain yang berupa pendapat manusia, hawa nafsu, dan berbagai istilah yang ditetapkan oleh manusia tanpa bersandar kepada syariat Allah l. Sebagaimana halnya kaum jahiliah yang berhukum dengan kesesatan dan kebodohan, yaitu hukum yang mereka tetapkan berdasarkan pendapat dan hawa nafsu mereka. Seperti bangsa Tartar yang berhukum dalam politik kekuasaan mereka yang diambil dari raja mereka yang bernama Jenghis Khan, yang menetapkan undang-undang Ilyasiq; sebuah kitab yang berisi hukum-hukum yang diambil dari syariat yang berbeda-beda; Yahudi, Nasrani, Islam, dan yang lainnya. Di dalamnya juga banyak hukum-hukum yang diambil dari pandangan dan hawa nafsunya semata. Akhirnya undang-undang ini menjadi syariat yang harus diikuti oleh keturunannya. Mereka lebih mengutamakannya daripada berhukum dengan kitab Allah l dan Sunnah Rasul-Nya. Siapa di antara mereka yang melakukan hal itu maka dia kafir, wajib diperangi sampai dia kembali kepada hukum Allah l dan Rasul-Nya, serta dia tidak berhukum dengan yang lainnya baik dalam urusan kecil maupun besar.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/68)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Sungguh Allah l telah memerintahkan Nabi-Nya untuk berhukum dengan apa yang diturunkan Allah l kepadanya. Allah l juga memperingatkan beliau agar tidak mengikuti hawa nafsu mereka, dan menjelaskan bahwa yang menyelisihi hukum-Nya adalah hukum jahiliah.” (Daqa’iq At-Tafsir, 2/55)
Diriwayatkan dari hadits Jabir z bahwa beliau berkata, “Suatu hari kami dalam satu peperangan. Lalu ada seorang dari kalangan Muhajirin memukul pantat seorang dari kalangan Anshar dengan tangannya. Orang Anshar itu pun berteriak sambil berkata, ‘Wahai kaum Anshar.’ Maka orang Muhajirin itu pun juga berteriak, ‘Wahai kaum Muhajirin.’ Akhirnya teriakan ini didengar oleh Nabi n beliau pun berkata:
أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ؟ دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ
‘Mengapa ada panggilan jahiliah? Tinggalkan karena sesungguhnya itu buruk (tercela).” (HR. Al-Bukhari no. 4622, Muslim no. 2584)
Muhammad bin Abi Nashr Al-Humaidi berkata dalam menjelaskan makna panggilan jahiliah: “Ucapan mereka ‘Wahai pengikut fulan’, hal ini termasuk fanatisme golongan dan keluar dari hukum Islam.” (Tafsir Gharib Ma fish Shahihain, Al-Humaidi: 85)
“Yang mereka kehendaki.”
Ini adalah bacaan jumhur (mayoritas) ahli qira’ah. Adapun bacaan Ibnu ‘Amir dengan ta’ (تَبْغُونَ) yang berbentuk khithab (artinya: kalian kehendaki). (Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir Al-Baghawi)
Maknanya adalah, apakah mereka berpaling dari hukum yang telah Allah l turunkan kepadamu (kepada Muhammad n, pen.) dan meninggalkannya lalu mencari hukum jahiliah? (Fathul Qadir, Asy-Syaukani)
Ayat ini seperti apa yang disebutkan dalam ayat lainnya:
“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Rabbmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.” (Al-An’am: 114)
“Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Ini juga termasuk istifham inkari, bentuk pertanyaan yang mengandung pengingkaran, yang maknanya adalah: Tidak ada hukum yang lebih baik dari hukum Allah l bagi orang-orang yang memiliki keyakinan, bukan bagi orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu. (Tafsir Fathul Qadir)
As-Sa’di t mengatakan: “Orang yang memiliki keyakinan itulah mengetahui perbedaan antara kedua hukum tersebut. Dengan keyakinannya, dia mampu membedakan apa yang terdapat di dalam hukum Allah l yaitu kebaikan dan keagungan, dan berdasarkan tinjauan akal maupun syariat wajib diikutinya. Al-yaqin adalah keyakinan yang sempurna yang melahirkan amalan.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Kewajiban berhukum dengan hukum Allah l
Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban setiap hamba untuk berhukum dengan hukum Allah l dalam setiap urusan mereka serta larangan untuk menjadikan selain hukum Allah l sebagai hukum dan aturan dalam kehidupan manusia, sebab hal itu termasuk bentuk berhukum kepada hukum jahiliah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan, “Adapun orang-orang yang beriman, berislam, berilmu, dan beragama, mereka senantiasa berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah l:
ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65) [Majmu’ Fatawa, 35/386]
Al-‘Allamah As-Sa’di t berkata: “Berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah l merupakan perbuatan orang-orang kafir. Terkadang bentuk kekafirannya dapat mengeluarkan dari Islam, apabila dia meyakini halal dan bolehnya hal itu. Terkadang pula termasuk dosa besar dan termasuk perbuatan kekufuran (namun tidak mengeluarkan dari Islam) yang pelakunya berhak mendapatkan siksaan yang pedih.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Begitu banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk berhukum dengan hukum Allah l dan mengharamkan berhukum dengan hawa nafsu yang merupakan hukum jahiliah. Diantaranya adalah:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Al-Maidah: 48)
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)
“Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Shad: 26)
Katakanlah: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 77); dan yang lainnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:
أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللهِ ثَلَاثَةٌ: مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ، وَمُبْتَغٍ في الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ، وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهْرِيقَ دَمَهُ
“Manusia yang paling dibenci Allah l ada tiga: seorang yang berbuat zalim di negeri haram, orang yang mencari hukum jahiliah dalam Islam, dan keinginan menumpahkan darah seseorang tanpa hak.” (HR. Al-Bukhari no. 6488)
Balasan bagi orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar c, dia berkata: Rasulullah n mendatangi kami lalu bersabda:
يا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إذا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لم تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ في قَوْمٍ قَطُّ حتى يُعْلِنُوا بها إلا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ التي لم تَكُنْ مَضَتْ في أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا ولم يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إلا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عليهم ولم يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إلا مُنِعُوا الْقَطْرَ من السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لم يُمْطَرُوا ولم يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إلا سَلَّطَ الله عليهم عَدُوًّا من غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ ما في أَيْدِيهِمْ وما لم تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ الله إلا جَعَلَ الله بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Wahai sekalian kaum muhajirin, ada lima hal yang apabila kalian diuji dengannya, aku berlindung kepada Allah l jangan sampai kalian: (1) Tidaklah satu perbuatan keji (zina) yang muncul hingga mereka melakukannya secara terang-terangan melainkan akan menyebar penyakit tha’un1 dan berbagai penyakit yang belum pernah muncul di masa sebelum mereka. (2) Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa paceklik, kesulitan hidup, dan kezaliman penguasa terhadap mereka. (3) Tidaklah mereka menahan zakat harta mereka melainkan akan ditahan pula dari mereka turunnya hujan dari langit. Kalaulah bukan karena hewan ternak, niscaya hujan tidak akan turun kepada mereka. (4) Tidaklah mereka membatalkan perjanjian Allah l dan Rasul-Nya melainkan Allah l akan memberi kekuasaan kepada musuh atas mereka lalu merampas sebagian apa yang mereka miliki. (5) Tidaklah para pemimpin mereka tidak berhukum dengan kitab Allah l dan memilah-milah hukum yang diturunkan Allah l melainkan Allah l akan menjadikan perselisihan di antara mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/106)
Wallahu a’lam.
http://www.asysyariah.com/syariah/tafsir/803-hukum-allah-bukan-hukum-jahiliyah-tafsir-edisi-60.html
KITA DAN PENDIDIKAN ANAK KITA DI MASA KINI
Kita, Ummat Islam yang hidup di abad ini terlahir di tengah budaya jahiliyah. Sadar atau tidak sadar, kita tak dapat menghindarinya. Kita memang terlahir sebagai anak muslim karena orangtua kita juga muslim, namun apakah kita sudah ’di-Islam-kan’ dengan baik oleh orangtua kita? Dengan segala hormat kepada mereka yang sangat kita cintai, namun tetap saja harus diakui bahwa kita belum diberikan pengajaran, pemahaman dan pembiasaan sebagai muslim sejati. -Atau mungkin ada sebagian (kecil) diantara kita ada yang telah mendapatkannya dari orangtua mereka namun diperkirakan pastilah jumlahnya tak banyak-. Sejak lahir hingga besar kita sangat dipengaruhi budaya jahiliyah Indonesia dengan segala versinya, ada versi tradisonal Indonesia, versi
Dapat dikatakan budaya Indonesia saat ini sama sekali tidak mencerminkan statistik pemeluk Islam yang mayoritas. Jumlahnya memang banyak (meskipun kini semakin turun rasionya dibandingkan dengan non muslim), namun apa yang di yakini, di jalankan, bahkan dijadikan hukum sama sekali bukan Islam. Kita bahkan tak tahu apa itu Islam lebih dari sekedar definisi rukun Islam yang 5 dan rukun Iman yang 6. Kita hanya mengetahui ”narasi”nya, tanpa pemahaman apalagi internalisasi dan sibghah [1].
Ketika kita sendiri menjadi orangtua dan mulai sadar akan nilai Iman serta ingin memilikinya secara kaafah [2], kita menjadi bingung. Di saat itu kita baru menyadari betapa telah ’berjarak’nya antara kita sebagai muslim/muslimah dengan Islam sebagai jalan hidup. Kita mengaku muslim, namun tidak hidup secara Islami, tidak berpakaian secara Islami, tidak mencari nafkah (baca:berbisnis) secara Islami, bahkan tidak berpandangan yang Islami. Jadi di mana letak ’ke-Islam-an’ kita? Tidak ada, selain di KTP.
Saat tersentak dengan kenyataan ini, barulah kita mulai gelisah dan mulailah tergopoh-gopoh belajar Islam dari nol lagi; bahkan seringkali dengan cara yang serabutan. Tidak heran, sebab selain memang jarak antara kita dan turunnya wahyu terakhir sudah berbilang belasan abad, kitapun sudah kehilangan banyak contoh. Di antara waktu itu, bukan hanya Nabi SAW yang telah wafat, namun para sahabat, tabi’in bahkan tabi’it tabi’in [3] semua sudah tiada. Peninggalan merekapun seringkali hilang karena perang atau disembunyikan atau terlupakan. Kita yang hidup saat ini harus mengais-ngais peninggalan kuno seraya mencoba mengartikannya dengan situasi zaman kita. Belum lagi kendala bahasa dan budaya. Situasi ini menimbulkan berbagai komplikasi penyakit ummat selain wahn, misalnya penyakit isti’jal, tasyaddud, tasahul, jumud dll.
Sebagian dari kesulitan kita juga disebabkan karena sudah ter-kooptasi-nya banyak tokoh yang dianggap ’ulama Islam’, bahkan lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah berganti rupa menjadi sistem yang se-pola dangan sistem pendidikan jahiliyah, sehingga kita kehilangan tempat bertanya. Bagaikan anak ayam kehilangan induk.
Ketika seseorang menjadi orangtua, menurut para pakar psikologi ia akan cenderung mengambil pola pendidikan yang sama yang ia terima dari orangtua-nya. Kadang bagaikan copy-paste, sama persis tanpa di edit lagi. Jika si orangtua berpola permisif, si anak cenderung juga permisif terhadap anaknya sendiri. Selain gaya/pola pendidikan, kadang isinya-pun diambil tanpa di-edit lagi, terutama isi/konten moral (baca akhlaq) dan nilai-nilai luhur (agama/jalan hidup). Isi/konten dalam hal pengetahuan/ knowledge mungkin sudah diperbaharui atau ditambah sesuai zamannya, namun perilaku moral maupun nilai-nilai yang dijunjung tinggi diterima dan digunakan tanpa mempertanyakan apapun sama sekali. Jika kebetulan orangtua kita belum mengenal Islam, belum menjadikan Islam sebagai landasan/jalan hidup, maka kita-pun akan terjebak untuk mendidik anak-2 kita sebagaimana kita sendiri dididik dalam budaya jahiliyah.
Banyak sekali orangtua muslim masa kini seolah hanya mengulangi sejarah hidupnya sendiri. Jika ada yang menggugat mengapa demikian maka alasan kuno yang dikemukakan bahkan amat mirip dengan yang ada disindir dalam Al Qur’an: ”Kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari bapak-bapak kami”. Pengecualian hanya pada segelintir orang yang di Rahmati Allah dan mendapat petunjuk yang Benar.
Inilah yang kita -para orangtua yang ingin menegakkan Islam kembali dalam diri dan keluarganya- harus hadapi ketika kita harus mencari sekolah yang cocok bagi anak-anak kita, ketika kita coba melakukan riset pola asuh mana yang terbaik dlsb,…..maka 99% yang akan kita temui adalah metode pendidikan yang layak dianggap sampah dalam khazanah Islam. Pendidikan yang akan tampak baik di kulit luar, namun cepat atau lambat akan segera menunjukkan kebobrokannya sendiri. Sebagian merupakan warisan leluhur, sebagian lagi merupakan budaya impor dari luar dan sebagian lagi merupakan hasil rekayasa baru yang mengada-ada. Memang mungkin ada yang membawa satu atau dua nilai-nilai Islam, namun jika hal-hal yang mendasar (aqidah) tidak dijadikan sebagai landasannya, maka teori pendidikan anak yang manapun pada hakekatnya adalah sampah. Kesulitan mendapatkan sampel yang baik, mendapatkan metode yang tepat dan mendapatkan acuan yang benar…semua merupakan masalah nyata bagi ummat Islam di seluruh dunia.
Apa yang akan terjadi pada orang-orang seperti kita? Sebagian akan terus mencari sampai dapat ketenangan dengan resep-resep pilihannya yang dipilih dengan hati-hati dan penuh perjuangan, sebagian hanya berpikir sebentar kemudian mengambil jalan pragmatis: yaitu menyerahkan pilihan kepada tokoh yang menurut mereka adalah tokoh Islam teladan dan kemudian mulai memasang ”mode’ JUMUD atau asal ikut (sebuah penyakit yang cukup berbahaya di masa kini). Atau sekedar merasa cukup dengan menyerahkan anak kepada sekolah/lembaga pendidikan yang berlabel ”Islami”. Dan sebagian lagi kemudian salah arah dan terkecoh oleh ”du’at ila abwaabi jahannam” (para da’i yang memanggil ke pintu-pintu neraka) yang menyesatkan kini juga sedang aktif berperan dengan baju dan bahasa yang seolah sama dengan da’i yang jujur namun dengan hasil yang bertolak belakang. Merasa sudah berada di jalan yang benar dengan sangat yakin, padahal sebenarnya sedang terseret ke neraka. Na’udzu billahi min dzalik.
SIFAT/ NATURE DARI PENDIDIKAN SEKARANG DI SINI
Negara ini (Indonesia) dalam peringkat negara-negara di dunia saat ini masih dikatagorikan sebagai ’negara yang sedang berkembang’. Indonesia belum dianggap sebagai negara maju karena dianggap belum dapat menerapkan seluruh sistem jahiliyah secara 100%. Di dunia sekarang ini, kasta negara-negara ditentukan oleh sederet angka sebagai tolok ukur. Angka-angka tersebut sebenarnya merupakan angka-angka mati yang bisa saja berarti baik atau buruk tergantung bagaimana mengartikannya. Namun angka-angka tersebut kemudian dimunculkan untuk menciptakan pencitraan tertentu sebagaimana yang dikehendaki oleh pemakainya. Angka kematian penduduk (salah satu tolok ukur) masih tinggi, angka korupsi masih termasuk ranking sepuluh besar, income per-kapita masih rendah dan perolehan pajak masih kecil dan sejumlah tolok ukur jahiliyah lainnya, baik yang dapat dikatagorikan termasuk ma’ruf atau mungkar secara Islam maupun jelek atau bagus menurut nilai jahiliyah sendiri.
Di negeri ini, dalam masalah pendidikan, kasus kisruh UAN merupakan contoh yang menarik untuk kita analisa baik dengan kacamata Islam maupun tolok ukur jahiliyah. Sebagaimana diketahui, UAN diadakan dengan maksud melakukan standardisasi mutu pendidikan. Karena dilakukan dengan semangat ”terburu-buru karena takut di cap sebagai negera terbelakang”, maka UAN diberlakukan sebelum pembenahan seluruh sekolah di seluruh Indonesia di lakukan. Standardisasi dulu, benahi kemudian…..Kisruh-pun terjadi. Tidak meratanya kesempatan pendidikan di berbagai daerah dan kota menjadi mencolok pada tahun awal UAN. Ada banyak daerah dan sekolah yang angka gagalnya sangat tinggi…seolah guru-guru mereka sama sekali tidak mengajarkan apa-apa selama anak didik bersekolah. Para kanwil pendidikan merasa malu karena wilayahnya di cibiri Pusat dan kemudian balik menekan pihak sekolah dan menyalahkan mereka tidak serius mendidik. Pihak sekolah meradang karena selama ini fasilitas amat minim dan problema gaji merupakan masalah kronis. Input dan output sebenarnya sesuai dengan rumus, namun tidak sesuai ”pesanan’ dan ”keinginan” Pusat. Tahun berikutnya sudah dapat dipastikan yang muncul adalah fenomena bocor UAN merebak. Semua pihak, baik itu anak murid, guru, sekolah, kanwil diknas dst ingin mendapatkan atau melihat hasil yang bagus. Oleh karena realitanya belum dapat dicapai dengan jujur, maka bermain curang merupakan keharusan.
Penulis pernah menyekolahkan anak di wilayah luar Jakarta (pesantren). Pada akhir tahun ajaran, setelah pengumuman UAN, pak guru terpaksa ”buka kartu” dihadapan para orangtua bahwa sebelum UAN sekolah mereka diajak oleh diknas setempat untuk gotong royong bersama para guru sekolah lain untuk mendongkrak peringkat wilayah dengan cara para gurulah yang melakukan koreksi (sebelum dikumpulkan ke panitia UAN) kertas UAN anak didik. Para guru memperbaiki jawaban-jawaban yang salah dari para murid berdasarkan kunci jawaban dan berdasarkan pengetahuan si guru. Sekolah pesantren ini menolak, sebagai akibatnya, selain dikucilkan, sejumlah muridpun jatuh di nilai UAN dan bahkan peringkat sekolah mereka jatuh di bawah sekolah lain se-wilayah tsb padahal selama ini pesantren tsb dikenal sebagai sekolah terbaik di sana. Tragis, ketika ada guru yang berusaha berpegang pada nilai-nilai kejujuran, anak murid dan sekolahnya malah menjadi korban. Ini sangat sesuai dengan hadis yang memperediksi keadaan di akhir zaman dimana org baik dijatuhkan dan org jahat dianggap baik. Sampai saat ini sinetron UAN masih berlangsung. Tahun ini bahkan percetakan soal UAN sudah terdeteksi ada yang menjual soal UAN,….keuntungan tambahan di luar dari tender mencetak soal UAN. Siapa lagi yang peduli bagaimana mutu pendidikan anak-anak kita?
BEBERAPA PERSOALAN MENDASAR YANG ADA
(1) Pertama adalah soal paradigma pendidikan
Pendidikan jahiliyah berlandaskan paradigma sukses materialisme. Semua yang dianggap sebagai ”achievement” bersifat kuantitatif atau dikuantitatifkan. Anak sukses jika dapat gelar sarjana, anak sukses jika dapat kerja dengan gaji tinggi, rumah mewah, mobil mewah dlsb tolok ukur kebendaan. Anak sholeh dianggap abstrak dan utopia. Berapa nilai pemahamannya terhadap hidup, kedalaman Imannya dan keindahan akhlaqnya tak perlu dipedulikan, selama nilai-nilai kebendaan belum terpenuhi. Benda dulu, baru yang lain. Orang pandai (sarjana) yang kaya dan santun….sangat dihormati. Yang pandai tapi kurang ajar-pun di berikan tempat lebih baik daripada yang ’biasa-biasa-saja” namun berakhlaq mulia.
Paradigma mendasar tentang kesuksesan orang beriman melampaui batas hidup dan mati, melampaui batas dunia, rujukannya: 3:185 [1]. Ya, jika kita sudah sampai ’di sana’, maka siapa lagi yang akan membantah kesuksesan kita? Ayah dan ibu barulah dapat merasa sukses tanpa ragu jika telah berhasil mengantarkan anaknya ke sana. Sepintas ini akan dianggap utopia/mimpi, sebab ”hasil”nya tak dapat dilihat sekarang….BETUL 100%. Memang hasil pendidikan yang baik bukan untuk dilihat orang lain, namun untuk dinilai Allah SWT. Kapan kita tahu itu berhasil atau tidak? Ya nanti jika sudah di akhirat. Sebelum itu, tak ada orangtua maupun pendidik yang boleh merasa tenang dan puas dan menganggap dirinya telah berhasil. Kita sebagai orangtua maupun guru harus selalu dalam keadaan waspada bahwa kita masih harus terus memperbaiki diri dan metode kita dalam memberikan pendidikan kepada anak. Paradigma sukses di QS 3:185 bukan hanya penting di akhirat dan berarti di dunia kita tidak perlu mendapatkan apa-apa, sebab di atas dunia ini kita juga harus mewujudkan kekuasaan Allah (sebagai khalifah Allah di atas dunia) dan kita ummat Islam harus merangkainya dalam amal-amal bermanfaat.
(2)Persoalan kedua adalah persoalan standar penilaian yang selain mereduksi nilai-nilai yang utuh juga melakukan kompartementalisasi dan sekularisasi.
Cara penilaian sistem pendidikan jahiliyah adalah dengan meredusir nilai- yang utuh menjadi nilai-nilai kuantitatif yang kosong makna. Rangking ke 1 di kelas yang mayoritas bodoh adalah anak terpandai diantara yang bodoh. Rangking terbawah di kelas unggulan adalah anak yang masih di atas rata-rata statistik. Angka hanya menampilkan skala yang kaku dari kemampuan anak, angka sangat dipengaruhi oleh situasi kondisi saat penilaian dengan angka tsb dilakukan (ujian atau ulangan). Apa yang dinilai merupakan sebagian kecil saja dari apa yang keseluruhan. Apakah yang dinilai tsb dapat mewakili kualitas sesungguhnya dari intelektualitas anak? Dengan meredusir penilaian yang utuh tentang seorang anak menjadi sederet angka rapor, kualitas moral, kualitas pemahaman, kualitas interaksi sosial anak tak lagi dapat di’baca’.
Kesenjangan antara penilaian di ruang kelas dengan apresiasi lapangan pekerjaan merupakan bukti nyata problem ini. Sekian banyak angkatan kerja yang S1 tak terserap lapangan pekerjaan. Sementara ada saja yang non sarjana dapat melakukan sesuatu yang bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain ( para enterpreneur). Apalagi jika kita coba menilai hasil pendidikan jahiliyah tsb dengan timbangan nilai moral agama. Berapa banyak para sarjana S1, 2, 3 bahkan profesor malah memberi contoh akhlaq buruk. Profesor selingkuh dengan sesama profesor, doktor yang melakukan plagiat, mengajak kepada dosa dan kemunkaran dlsb. Itu semua merupakan cerita lama. Penilaian intelektualitas yang ada sama sekali tidak melibatkan aspek lain selain kemampuan berpikir di bidang tertentu.
Sudah menjadi anekdot umum bahwa profesor adalah orang yang pelupa dan seringkali bertingkah bodoh. Adakah seorang Ulama mumpuni akan bertingkah ”absent minded?” sebagaimana ”absent minded professors? Sebab setiap proesor mendapat gelarnya yang tertinggi tersebut hanya untuk penilaian atas salah satu dari sejumlah besar cabang ilmu yang ada. Seorang prof yang membacakan pidato pengukuhan di bidang eksakta, isi pidatonya bisa sangat menggelikan ketika ia sedang menyebutkan apa rekomendasi/ kontribusi ilmunya untuk masyarakat luas (bidang sosial kemasyarakatan). Terasa kedangkalan berpikir di bidang yang bukan bidangnya. Ulama bukanlah ulama jika ia hanya mengusai salah satu saja cabang Ilmu Islam. Seorang yang boleh berfatwa hanyalah yang mampu meninjau seluruh aspek yang berkaitan dengan persoalan yang sedang dibahas.
Pandangan hidup sekularis dan serba terpecah-lah yang telah menyebabkan standar penilaian pendidikan jahiliyah menjadi kosong nilai yang utuh. Bagaimana seseorang hanya dinilai untuk aspek-aspek kecil dari keseluruhan dirinya dan melupakan nilai yang utuh. Persoalan kompartementalisasi dan sekularisasi merasuk ke seluruh bidang kehidupan. Bidang pendidikan kedokteran mencetak para dokter spesialis yang seringkali mereka ”mengeroyok” pasien yang sudah ”komplikasi” dengan sejumlah obat resep masing-masing. sehingga seorang dengan penyakit menjadi konsumen sejumlah obat para spesialis yang saling bertentangan cara kerjanya. Masing-masing dokter spesialis hanya mementingkan bagian tubuh yang merupakan bidang spesialisasinya, padahal yang menjadi obyek adalah SATU orang manusia dengan sistem tubuh yang saling berkaitan. Jika kita merujuk pasien yang sama kepada herbalis yang berdasarkan thibbun Nabawi [2], maka mungkin segera dapat diketahui bahwa semua penyakit orang tersebut bersumber pada satu organ saja, yaitu perut. Bidang farmasi menghasilkan sejumlah obat kimia hasil ekstrak yang telah meniadakan keseimbangan bahan herbal yang di ekstrak sehingga efek sampingnya menjadi besar. Apa bidang yang tidak di kompertementalisasikan ? Semua bidang dibangun sekat-sekatnya, pembagian-pembagiannya, sehingga keseimbangan dalam harmonisasi keutuhan menghilang. Orang mulai merindukan untuk menjadi ”manusia se-utuhnya” tanpa tahu lagi bagaimana caranya.
Keseimbangan alam telah lama terusik dan kini nyata-nyata telah menjadi korban kebodohan dan kezaliman manusia. Pemanasan global merupakan kisah tragis kemajuan ilmu pengetahuan yang di bangga-banggakan dunia barat. Penemuan brillian atas bahan CFC (freon), plastik, teknologi nuklir dll merupakan bukti nyata zholuman jahula [3]-nya manusia. Masih terlalu banyak contoh yang tak disebutkan di sini, contoh di bidang kemajuan ilmu pertanian, genetika, antariksa dll.
Sebenarnya sejak akhir abad 19 awal abad 20 sudah ada sejumlah manusia dari masyarakat kafir jahiliyah yang mengkritisi kemajuan yang belum seberapa saat itu, yaitu para pem-protes revolusi Industri. Misalnya filsafat eksitensialisme. Meskipun kritikan mereka masih sebatas kulit masalah dan ungkapan keresahan belaka, bahkan sebagian dari mereka jelas-jelas tersesat menjadi ateis nyata, namun kegelisahan jiwa manusia sudah terdeteksi sejak lama. Saat itu, mayoritas umat Islam belum terlalu terpengaruh kemajuan ilmu barat sebab belum terlalu ”modern”.
(3) Persoalan lain dari sistem pendidikan jahiliyah modern adalah masalah proses belajar mengajar secara klasikal massal.
Kelas menjadi ruang-ruang peng-generalisasi individu anak didik. Bekerja sama dengan sistem penilaian kuantitatif, penegakkan dinding ruang kelas telah menghilangkan kemampuan anak didik melihat dunia nyata. Simulasi persoalan yang disederhanakan agar dapat dibungkus dan di bawa ke ruang kelas telah menyebabkan ada jarak antara pengajaran teori dengan pemahaman realita. Khusus Indonesia kita, sistem soal jawab yang sering mengandalkan multiple choice telah memunculkan bisnis bimbel dengan sukses. Cara seperti ini telah dengan amat berhasil membungkus berbagai soal jawab dalam lingkup kurikulum yang melebar (seolah banyak, dan memang banyak topiknya, namun dangkal pemahaman).
Kita, orangtua sangat kagum betapa anak-anak kita telah disuguhkan soal dari topik bahasan matematika yang biasa diberikan di tingkat dua fak teknik justru ketika anak kita masih kelas dua SMA. Seolah ada kemajuan beberapa tahun. Tapi apakah lompatan ini bermanfaat? Itu soal lain, yang penting ketika evaluasi kurikulum dilakukan, para pembuat kurikulum dapat dengan bangga mengatakan bahwa mereka telah ”advance” dalam mendidik murid dengan materi bahasan yang lebih tinggi. Benarlah anak murid dapat menjawab dengan pilihan jawaban yang benar, sebab mereka telah pernah diberikan soal bahasan tsb dalam bentuk bahasan soal multiple choice, bukan dalam konteks topik tsb sebenarnya berada. Anak tinggal menghafalkan apa jawaban yang benar. Seorang anak kelas 3 SMA di sekolah terpadu dalam 3-6 bulan terakhir tak lagi diberikan materi pelajaran yang utuh. 3-6 bulan terakhir mereka hanya bertugas menjawab ribuan soal jawab multiple choice yang terlepas-lepas dari topik bahasan masing-masing. Bahkan ada yang mengadakan program pesantren kilat bimbel, tempat murid dikarantina selama 1 bulan untuk menjawab ribuan soal sambil dipompa motivasi ”belajar”nya dengan berbagai teknik training motivasi layaknya seorang calon manajer kantoran. Saya melihatnya sebagai sebuah kamp konsentrasi untuk cuci otak, dan untuk itu ortu harus bayar jutaan rupiah. Ujilah hasilnya sebagaimana kami pernah menguji anak kami dengan persoalan sederhana berikut ini (;…..soal phytagoras).
Dengan meredusir setiap topik bahasan kedalam sejumlah soal multiple choce, para pembuat kurikulum telah berhasil mendapatkan evaluasi ”baik” (secara statistik dan kuantitatif) dari pencapaian murid di ruang kelas yang massal. Dalam ruang kelas seperti ini, seorang murid tak perlu berkonsentrasi secara penuh saat belajar, dalam kelas ada waktu untuk main HP, main game, dan bercanda bahkan melamun dan tidur, sebab kesuksesannya dapat dikejar nanti, saat ia habis-habisanan menghafal huruf a.b,c,d yang mewakili jawaban yang benar. Mengapa demikian? Mengapa ketika beban kurikulum ditambah anak murid malah lebih banyak kesempatan bermain dalam kelas? Alasannya karena cara belajar seperti ini pada hakekatnya tidak menambah kecerdasan. Murid tidak dibuat tambah pandai berpikir, dan mereka tak perlu bekerja keras berpikir. Cukup melibatkan proses berbikir sederhana yaitu mix and match antara soal dan huruf (abcd) yang mewakili jawaban yang benar. Ini proses pengenalan sederhana yang anak TK-pun sudah mampu mencapainya dengan kapasitas otak mereka. Sebagaimana soal jawab di buku TK, hanya saja anak SMA bukannya harus melakukan mix and match antara badan ayam dan dan kaki ayam, badan sapi dan kaki sapi, tapi antara soal tsb dengan jawabannya.
Bagaimana jawaban tsb sampai kesana, itu tak lagi penting. Persis anak TK yang tak perlu tahu bahwa sapi adalah mamalia dan ayam adalah aves. Yang penting adalah anak murid harus menghafal sebanyak-banyaknya soal jawab, dan semua itu hanya untuk mengisis angka raport. Setelah nilai-nilai ujian dan raport dibagikan, anak murid-pun tak akan ingat lagi semua soal jawab itu sama sekali. Bagaimana mungkin ingat jika mereka hanya menghafal soal jawab tanpa mengerti apa yang dibicarakan?
http://bolehjadikiamatsudahdekat.com/index.php?option=com_content&view=article&id=111:antara-pendidikan-jahiliyah-modern-dan-pendidikan-islami-bag-3&catid=35:kolom-keluarga&Itemid=62
Kaum jahiliyah menganggap bahwa menentang pemerintah merupakan keuatamaan
Written by Abdurrahman
Sunday, 06 June 2010 06:30
Diantara perkara jahiliyah adalah tidak mau tunduk kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah memandang bahwa taat kepada pemerintah adalah suatu kerendahan. Sedangkan menentang pemerintah, mereka anggap sebagai suatu bentuk keutamaan dan kebebasan. Oleh karena itu, mereka tidak dapat dikumpulkan di atas satu kepemimpinan disebabkan oleh sikap mereka yang tidak mau tunduk (kepada pemimpin) dan kesombongan yang ada pada mereka.
Kemudian datanglah agama Islam untuk menyelisihi mereka. Islam memerintah untuk mendengar dan taat kepada pemerintah yang muslim, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan. Allah swt berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul serta pemimpin dari kalian” (An-Nisa’:59)
Di dalam ayat ini diperintahkan untuk menaati pemerintah. Dan Rasulullah memerintahkan untuk taat dalam perkara yang baik. Beliau bersabda:
لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Bany dalam Shahih Al-Jami’)
Dan Beliau juga bersabda:
إنما الطاعة في المعروف
“Sesungguhnya ketaatan itu hanya di dalam perkara yang baik saja” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wajib menaati pemerintah di selain perkara yang mengandung kemaksiatan kepada Allah. Jika pemerintah memerintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak perlu untuk ditaati, akan tetapi tidak boleh menentangnya di dalam perkara-perkara yang lain. Jadi ketidaktaatan ini khusus untuk perkara yang didalamnya mengandung kemaksiatan. Dan tidaklah bai’at kepada pemerintah digugurkan dengan sebab ini. Maka janganlah menentang pemerintah selama ia (pemerintah) seorang muslim. Sebab dengan menaati pemerintah (muslim), akan terjaga persatuan dan darah (kaum muslimin akan terjaga), serta menjadi sebab munculnya keamanan.
Selain itu juga, orang yang didzalimi dapat meminta keadilan (kepada pemerintah) atas orang yang mendzaliminya, mengembalikan hak kepada pemiliknya, dan meletakkan hukum di tengah manusia dengan penuh keadilan. Walaupun pemerintah tersebut tidak lurus agamanya, bahkan bila ia seorang yang fasik (ahli maksiat) sekalipun. Dengan catatan, selama kefasikannya itu belum sampai ke tingkat kekufuran, sebagaimana sabda Nabi saw
اسمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان
“Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selama kemaksiatan yang dilakukan bukan kekufuran, maka pemerintah berhak untuk didengar dan ditaati. Adapun kefasikannya, merupakan tanggung jawab dirinya sendiri. Sedangkan loyalitas dan ketaatan kepadanya adalah untuk kebaikan kaum muslimin.
Oleh karena itu, ketika ditanyakan kepada sebagian imam, “Sesungguhnya si Fulan fasik (ahli maksiat), akan tetapi dia seorang yang mempunyai kekuatan. Dan sesungguhnya si ‘Allan itu seorang yang shalih akan tetapi dia lemah. Mana yang diantara keduanya yang layak menjadi penguasa?” Maka mereka menjawab, “Seorang fasik tetapi kuat (lebih layak menjadi penguasa). Sebab kefasikannya akan kembali pada dirinya sendiri, sedangkan kekuatannya akan membawa manfaat untuk kaum muslimin. Adapun seorang yang shalih, sesungguhnya kesalihannya untuk dirinya sendiri, dan kelemahannya akan membawa kejelekan bagi kaum muslimin”
Maka tetap didengar dan ditaati pemimpin itu, walaupun dia seorang yang fasik (ahli maksiat), bahkan walaupun berbuat jahat dan dzalim. Rasulullah saw bersabda
أطع وإن أخذ مالك وضرب ظهرك
“Taatilah (penguasa) itu, walaupun dia merampas hartamu dan memukul punggungmu” (HR. Muslim)
Karena di dalam menaatinya, ada manfaat yang lebih banyak daripada kerusakannya. Dan kerusakannya yang akan ditimbulkan dari sikap penentangan kepada pemerintah lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat taat kepadanya, walaupun dia dalam keadaan sedang berbuat maksiat. Dampak negatif yang akan timbul dari sikap menentang kepada pemerintah adalah tertumpahnya darah, hilangnya keamanan dan bercerai-berainya persatuan.
Dan apa akibat yang diperoleh oleh orang-orang yang keluar dari ketaaan kepada para pemerintah, sebagaimana yang telah dikisahkan dalam sejarah? Apa akibat yang diperoleh tatkala terjadi fitnah dari orang-orang yang menentang Utsman ra?, ketika mereka bangkit dan memberontak serta membunuh Amirul Mukminin Utsman ra? Akibat yang diperoleh oleh mereka adalah kerendahan dan kehinaan, disebabkan mereka memberontak kepada Amirul Mukminin dan membunuhnya. Dan kaum musliminpun (sampai sekarang) senantiasa ditimpa berbagai kerendahan, kehinaan, dan kerusakan.
Dan demikian juga haknya sebagian pemerintah (yang wajib kita tunaikan) adalah kita tetap bersabar dalam menaatinya, walaupun terdapat kerusakan yang sifatnya parsial. Hal ini lebih ringan daripada keluar dari ketaatan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi saw mewajibkan untuk menaati para pemerintah, selama belum murtad dari Islam, walaupun ia seorang yang fasik dan dzalim. Kerena bersabar di atas kerusakan yang sifatnya parsial merupakan tindakan preventif terhadap munculnya kerusakan yang lebih besar. Dan mengerjakan yang paling ringan diantara dua perkara yang berbahaya untuk menolak perkara yang paling berat dari keduanya, maka ini adalah perkara yang paling ma’ruf (baik).
Inilah perbedaan antara orang-orang jahiliyah dan orang-orang Islam di dalam bersikap kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah berprinsip, tidak akan taat kepada pemerintah. Mereka menilai bahwa menaatinya adalah suatu kerendahan dan kehinaan. Sedangkan ajaran Islam memerintahkan untuk menaati pemerintah muslimin, walaupun pada mereka terdapat kefasikan dan kedzaliman. Islam memerintahkan agar kaum muslimin tetap bersabar terhadap sikap mereka, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin.
Adapun keluar dari ketaatan kepadanya, akan mendatangkan kemudharatan bagi kaum muslimin itu sendiri. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh sikap tetap berada diatas ketaatan kepada mereka. Hal ini dengan catatan, penyimpangan yang mereka lakukan tidak mengeluarkan mereka (penguasa) dari Islam. Ini merupakan kaidah yang agung yang dibawa oleh Islam di dalam menyikapi perkara yang besar ini.
Adapun orang-orang jahiliyah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu, tidak berpandangan akan wajibnya taat dan patuh serta terikat kepada pemerintah. Contohnya, orang-orang kafir yang menggembor-gemborkan kebebaasan dan demokrasi, apa yang terjadi pada masyarakat mereka saat ini? Di dalam masyarakat mereka terjadi tindakan kebiadaban dan kebinatangan, pembunuhan, perampokan, dekadensi moral, tindak kejahatan dan rawannya keamanan. Padahal mereka ini kategori negara-negara besar yang memiliki kekuatan di bidang senjata penghancur. Akan tatapi keadaan mereka seperti keadaan binatang, wal ‘iyyadzu billah’. Hal ini dikarenakan mereka tetap berada di atas apa yang dipegang dan dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dahulu.
Nabi saw memerintahkan umatnya agar mendengar dan taat kepada pemerintah. Beliau memerintahkan untuk memberikan nasihat kepada mereka dengan cara rahasia, yaitu antara mereka (penguasa) dengan orang yang menasehatinya saja.
Adapun membicarakan kejelekan mereka, mencaci maki mereka dan membicarakan mereka di belakang mereka (ghibah), maka hal ini merupakan perbuatan khianat kepada mereka. Karena hal ini akan membangkitkan kebencian rakyat kepada mereka dan membuat senang orang-orang jahat. Inilah sikap pengkhianatan kepada pemerintah.
Adapun mendoakan kebaikan untuk mereka, tidak menyebutkan kejelekan dan kekurangan mereka di majelis-majelis, maka hal ini merupakan nasihat buat mereka.
Barangsiapa mempunyai keinginan untuk menasehati seorang pemimpin, maka dia bisa menyampaikannya secara pribadi baik dengan lisan maupun tertulis. Atau dengan cara melalui orang yang mempunyai jalur dengan si pemimpin tersebut agar disampaikan kepadanya. Dan jika penyampaian nasihat itu tidak memungkinkan, maka dia dalam hal ini ma’dzur, memiliki udzur.
Adapun bila ia di majelis-majelis, atau di atas mimbar, atau di depan studio rekaman, lalu ia mencela dan menjelek-jelekkan pemerintah, maka ini bukan nasihat, akan tetapi ini adalah suatu bentuk pengkhianatan kepadanya. Yang dimaksud nasihat untuk mereka meliputi berdoa kebaikan untuk mereka, menutupi aib dan kekurangan yang ada, dan tidak mengungkapkannya di depan umum. Dan termasuk nasihat untuk pemerintah adalah menjalankan pekerjaan yang dibebankan pemerintah kepada para pegawai dan pekerja, serta berjanji untuk menjalankannya dengan baik
Diambil dari Syarh Masail Jahiliyah, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
http://perpustakaan-islam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=282:kaum-jahiliyah-menganggap-bahwa-menentang-pemerintah-merupakan-keuatamaan&catid=35:aqidah
Tinggalkan Jahiliyah,Kembalilah ke Jalan Islam
Sebentar lagi memasuki pergantian tahun. Kita akan meninggalkan tahun 1430 hijriyah,dan masuk ke tahun 1431 hijriyah. Kita dapat melakukan muhasabah perjalanan (mereview) hidup kita, selama setahun yang lalu, apakah lebih berat timbangan kebaikannya, atau lebih berat timbangan keburukannya?
Umur kita akan terus bertambah dan semakin mendekati datangnya kematian. Kematian adalah kepastian. Tak ada satupun makhluk di muka bumi yang selamat dari kematian. Dan, manusia harus bersiap-siap menyongsong kehidupan baru, yang lebih lama, lebih panjang, kekal, selama-lamanya, yaitu kehidupan akhirat.
Dalam kehidupan ini kita akan memilih. Kita memilih kebahagian di dunia atau memilih kebahagiaan di akhirat? Atau kita memilih keduanya, seperti dalam doa yang selalu kita ucapkan : “ Ya Rabb anugerahilah aku kehidupan di dunia yang bahagia, dan kehidupan di akhirat yang mulia”. Inilah jalan para anbiya’ (nabi), khulafaur rasyididn, dan para generasi shalaf, yang senantiasa mencintai Rabbnya, dan tidak pernah berpaling selama-lamanya dari-Nya. Generasi ini yang terus menapaki kehidupan dengan segala amal kebaikan.
Mereka senantiasa menolak dengan tegas perbuatan yang bathil dan fasad, yang dapat menjerumuskan diri mereka kedalam bencana. Ghirahnya (kecemburuannya) terus menyala-nyala, tak pernah padam, selalu marah ketika melihat segala penyimpangan, penolakan manusia atas segala ajaran-Nya, dan tidak pernah mau menerima segala bentuk kekafiran, kemusyrikan, dan kemunafikan. Karena, sifat-sifat itu, tak layak dimiliki oleh orang-orang yang senantiasa bertaqwa kepada Rabbnya. Sifat-sifat itu yang sangat dibenci oleh Allah Azza Wa Jalla.
Tapi, kita memasuki kehidupan modern, yang penuh dengan tarikan dunia, yang senantiasa menggoada manusia menjadi lalai. Manusia tidak ingat akan datangnya kematian. Kehidupannya terus disibukkan dengan berbagai ambisi dan angan-angan, yang tak pernah habis-habis. Sampai datangnya hari tua, dan kematian merenggutnya. Adakah penyesalan? Segalanya menjadi terlambat. Segala penyesalan tak ada gunanya.
Seperti halnya, Fir’aun, yang saat ditenggelamkan di laut Merah, baru menyadari kemahakuasaan Allah Rabbul Jallal. Apakah sifat dan sikap manusia seperti itu? Datangnya kesadaran selalu terlambat. Datangnya penyesalan selalu terlambat. Ketika manusia sudah memasuki kehidupan di akhirat, dan masing-masing harus mempertanggungjawabkan kehadapan sang Khaliq, selalu mereka mengatakan, ketika di dunia belum mendapatkan keterangan tentang hakikat al-haq.
Bagaimana nasib manusia hari ini yang senantiasa menggantungkan hidupnya kepada materi? Ketika krisis datang dan menghampiri mereka, maka mereka banyak yang merasa kehilangan keseimbangan, merasakan kehampaan, dan kehilangan motivasi, serta semangat hidup. Kesalahan yang mendasar manusia modern adalah menjadikan benda sebagai sesembahan, dan makhluk sebagai sesembahan.
Kehidupan modern sekarang ini, tak ubahnya seperti ketika kehidupan di masa lalu, pada masa Nabi Ibrahim alaihis salam, mereka menyembah patung-patung, benda, matahari, rembulan, dan sesama manusia, yang mereka kira dapat memberikan manfaat bagi kehidupan mereka. Sama antara jahiliyah di masa lalu dengan kehidupan di zaman sekarang. Mungkin hanya suasananya yang berbeda.
Manusia modern yang sangat berkecenderungan pada kehidupan materialisme, hanya menghabiskan seluruh waktu dan umurnya, mengumpulkan materi dengan bekerja. Waktunya, dari pagi hingga malam, hanya digunakan bekerja. Tujuannya mendapat materi. Lalu, mereka bersenang-senang, mengunjungi tempat-tempat hiburan, cape, hotel, tempat wisata, dan segala yang berbau ‘luxury’, yang dapat memberikan kenikmatan bagi kehidupan mereka.
Manusia betul-betul sebagai pemuja kenikmatan. Kenikmatan kehidupan di dunia, yang sengaja mereka ciptakan sendiri. Seakan mereka berkekalan atas segala kehidupan di dunia, yang tak pernah bakal berakhir. Mereka adalah orang-orang yang memanipulasi kehidupannya sendiri, membodohi kehidupan sendiri, dan akhirnya mereka menjadi korban dari pilihan hidup mereka sendiri. Mereka mengejar fatamorgana, yang mereka sangka sebagai kehidupan yang nyata.
Ketamakan manusia modern dalam menggunakan materi, dipertontonkan dengan telanjang oleh masyarakat Barat. Mereka menghabiskan sumber daya alam dari negara-negara Dunia Ketiga, yang sengaja diekploitasi habis-habisan, harta benda mereka dikeruk di bawa ke Barat, dan mereka menikmati. Mereka membiarkan kehidupan yang sangat menyakitkan bagi rakyat di Dunia Ketiga, yang miskin papa, dan tidak memiliki apa. Bahkan, masyarakat Barat, sengaja melanggengkan kemiskinan dan ketidak adilan, dan hancurnya sendi-sendi kehidpan di dalam masyarakat. Semua itu, tak lain adalah akibat orientasi masyarakat modern yang sangat menuhankan materi.
Seperti dikatakan oleh Sayid Qutb rahimahumullah,yang mengatakan masyarakat modern, nantinya akan menghadapi kehancuran dari akibat budaya jahiliyah yang mereka bangun. Ibn Taimiyah berpendapat, ‘Sebuah negeri dikatakan sebagai daarul kufri, daarul iman atau daaru fasik, bukan karena hakikat yang ada pada negeri itu, tetapi karena sifat para penduduknya’. Maka, bagaimana kehidupan masyarakat itu, yang akan menentukan status sebuah negeri. Apakah negeri itu daarul kufri atau daarul iman? Kalau kehidupan jahiliyah yang mendominasi kehidupan mereka, maka layak sebuah negeri mendapatkan status sebagai : ‘daarul kufri’, meskipun penduduknya sebagian besar adalah muslim.
Marilah kita tinggalkan kehidupan jahiliyah yang penuh dengan dosa dan maksiat, dan kita gantikan dengan kehidupan yang lebih menuju jalan yang diridhai oleh Allah Azza wa Jalla. Mari kita masuki tahun 1431 hijriyah ini dengan memperbaharui tekad dan niat menuju jalan yang telah ditentukan oleh Allah Ta’ala, jalan Islam. Wallahu ‘alam.
http://akhdian.net/2009/12/18/tinggalkan-jahiliyahkembalilah-ke-jalan-islam/