Filsafat Berfikir

Aliran Subyektivisme

Aliran Subyektivisme

Disusun oleh : Ading Nashrulloh

Bagian 1

Aliran Epistemologi berikutnya: Subyektivisme

Dalam kajian epistemologi, subyektivisme adalah bentuk doktrin yang membatasi pengetahuan seseorang pada kesadaran pikiran akan keadaannya sendiri.

Suatu aliran atau suatu keyakinan yang dipahami sebagai keyakinan yang dianut oleh individu, pengetahuan dipahami sebagai seperangkat keyakinan khusus yang dianut oleh para individu. Ciri-ciri pendekatan subyektivisme antara lain:

Menggagas pengetahuan sebagai suatu keadaan mental yang khusus (semacam kepercayaan yang istimewa)

1. Pengalaman subyektif sebagai titik tolak pengetahuan dari data inderawi diri sendiri.

2. Prinsip subyektif tentang alasan cukup, karena pengalaman bersifat personal, benar secara pasti dan meyakinkan karena berlaku sebagai pengetahuan langsung dari diri subyek.

3. Semua pengetahuan tentang sesuatu “yang bukan aku” atau “yang diluar diri sendiri” diragukan kepastian kebenarannya.

Aliran Subyektivisme
Bagian 2
Keberadaan sesuatu di luar diri atau “yang bukan aku” dalam pengalaman sehari-hari misalnya menjadi jelas dari gejala bahasa.

Kenyataan adanya bahasa selalu mengandaikan bahwa adanya pribadi atau subyek lain selain dirinya sendiri. Bahasa sebagai sarana komunikasi untuk menjalin hubungan dengan yang lain.

Berkaitan dengan gejala bahasa bahwa melalui pengalaman sehari-hari terjadinya dialog, yang mengandaikan adanya orang lain. Dalam keseluruhan proses dialog keberadaan diandaikan adanya subyek lain atau “yang bukan aku” atau dia yang menjadi lawan bicara ku.

Semua yang ada diluar diri sendiri, merupakan refleksi dari diri sendiri. Kesadaran akan diri sendiri merupakan hasil dari proses bertahap melalui pengalaman pergulatan dengan dunia luar.

Kita mengenal keberadaan dunia luar dari pengalaman berhadapan dan berinteraksi terhadap dunia luar.

Subyektivisme adalah suatu kategori umum yang meliputi semua doktrin yang menekankan pada unsur subyektif pengalaman yang dialami oleh individu.
Aliran Subyektivisme
Bagian 3
Banyak filsuf sesudah Descartes mengandaikan – dalam pemikiran-pemikiran mereka- bahwa satu-satunya hal yang dapat kita ketahui dengan pasti adalah diri kita sendiri dan kegiatan kita yang kita sadari.

Paling tidak, hal itulah yang secara langsung dapat kita ketahui. Sedangkan pengetahuan tentang ”yang bukan aku” atau segala sesuatu di luar diri sendiri, pantas diragukan kepastian kebenarannya.

Telah menjadi suatu ironi, ketika usaha keras Descartes untuk menolak dan membantai skeptisisme malah mengakibatkan pembelokan ke arah subjektivisme dalam filsafat.

Subjektivisme adalah pandangan bahwa objek dan kualitas yang kita ketahui dengan perantaraan indera kita adalah tidak berdiri sendiri, lepas dari kesadaran kita terhadapnya.

Untuk menjelaskannya, cobalah kita jadikan mimpi dan halusinasi sebagai contoh. Dimanakah benda-benda yang kita lihat dalam mimpi itu berada?

Di dunia luar kita, atau berada dalam pengalaman pribadi kita yang subjektif?Apakah watak mimpi itu? Karena sebagian mimpi itu nampak seolah-olah nyata dan benar-benar terjadi.

Contoh lain halusinasi. Ketika kita menerima subjektivitas pengalaman-pengalaman seperti mimpi, halusinasi dan khayalan, kita telah melangkah ke arah subjektivisme.

Subjektivisme dapat dikatakan juga sebagai egocentric predicament (pemikiran yang didasarkan atas pengalaman diri sendiri-Ralph Barton Perry).

Selain itu coba kita bicarakan pula solipsism (solus; sendiri, ipse; diri : merupakan reductio ad absordum dari subjektivisme, yakni akibat terakhir yang tidak masuk akal.

Aliran Subyektivisme
Bagian 4
Macam-macam Subjektivisme

1. Subjektivisme-Antroposentristik

Dalam hal ini, manusia dipandang sebagai pusat dunia.

Descartes melalui pernyataanya cogito ergo sum, mencetuskan kesadaran subjek yang terarah pada dirinya sendiri, dan ini adalah basis ontologis terhadap eksistensi realitas eksternal di luar diri si subjek.

Selain itu, subjektivisme ini juga tampak pada pandangan Francis Bacon mengenai dominasi manusia terhadap alam.

Letak subjektivisme Newton ada pada ambisi manusia untuk menjelaskan seluruh fenomena alam raya melalui mekanika yang dirumuskan dalam formula matematika.

2. Dualisme

Pandangan mengenai dualisme ini tampak pada pemikiran Descartes. Dalam hal ini, realitas dibagi menjadi subjek dan objek. Subjek ditempatkan sebagai yang superiortas atas objek.
Dengan ini, manusia (subjek) dapat memahami dan mengupas realitas yang terbebas dari konstruksi mental manusia.

Subjek pun dapat mengukur objek tanpa mempengaruhi dan tanpa dipengaruhi oleh objek. Paham dualisme ini kemudian mempunyai konsekuensi alamiah dimana seolah-olah “menghidupkan” subjek dan “mematikan” objek.

Hal didasarkan pada pemahaman bahwa subjek itu hidup dan sadar, sedangkan objek itu berada secara diametral dengan subjek, sehingga objek haruslah mati dan tidak berkesadaran.

3. Mekanistik-deterministik

Alam raya dipandang sebagai sebuah mesin raksasa yang mati, tidak bernyawa dan statis. Malahan, segala sesuatu yang di luar kesadaran subjek lalu dianggap sebagai mesin yang bekerja menurut hukum matematika yang kuantitatif, termasuk tubuh manusia.

Dalam pandangan mekanistik ini, realitas dianggap dapat dipahami dengan menganalisis dan memecah-mecahnya menjadi bagian-bagian kecil, lalu dijelaskan dengan pengukuran kuantitatif.

Hasil dari penyelidikan terhadap bagian-bagian yang kecil itu lalu digeneralisir untuk keseluruhan.

Dengan demikian, keseluruhan itu berarti sama atau identik dengan penjumlahan atas bagian-bagiannya.

Pandangan yang deterministik juga tampak pada sikap dimana alam sepenuhnya itu dapat dijelaskan, diramal, dan dikontrol berdasarkan hukum-hukum yang deterministic (pasti) sedemikan rupa sehingga memperoleh kepastian yang setara dengan kepastian matematis.

Dengan kata lain, masa depan suatu system, pada prinsipnya dapat diprediksi dari pengetahuan yang akurat terhadap kondisi system itu sekarang.

Prinsip kausalitas pada dasarnya merupakan prinsip metafisis tentang hukum-hukum wujud.

Determinisme ini juga didukung oleh Laplace. Ia mengatakan bahwa jika kita mengetahui posisi dan kecepatan setiap partikel di alam semesta, kita akan dapat/sanggup memprediksi semua kejadian pada masa depan.

Aliran Subyektivisme
Bagian 5
4. Reduksionis

Dalam hal ini, alam semesta hanya dipandang sebagai mesin yang mati, tanpa makna simbolik dan kualitatif, tanpa nilai, tanpa cita rasa etis dan estetis.

Paradigma ini memandang alam raya ( termasuk di dalamnya realitas keseluruhan) tersusun/terbangun dari balok-balok bangunan dasar materi yang terdiri dari atom-atom.

Perbedaan antara materi yang satu dengan lainnya hanyalah soal beda kuantitas dan bobot. Selain itu, pandangan reduksionis ini berasumsi bahwa perilaku semua entitas ditentukan sepenuhnya oleh perilaku komponen-komponen terkecilnya.

Pada jaman phytagoras maupun Plato, matematika itu mempunyai symbol kualitatif. Namun pada masa modern ini, matematika hanya dibatasi pada soal numeric-kuantitatif, unsur-unsur simbolik ditiadakan.

5. Instrumentalisme

Fokus pertanyaan di sini adalah menjawab soal ‘bagaimana’ dan bukan “mengapa”. Newton bersikukuh dengan teori gravitasi karena ia sudah dapat merumuskannya secara matematis meskipun ia tidak tahu mengapa dan apa penyebab gravitasi itu.

Yang lebih penting menurutnya adalah dapat mengukurnya, mengobservasinya, membuat prediksi-prediksi berdasarkan konsep itu, daripada soal menjelaskan gravitasi.

Modus berpikir yang instrumentalistik ini tampak pada kecondongan bahwa kebenaran suatu pengetahuan atau sains itu diukur dari sejauh mana hal itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan/kepentingan material dan praktis.

Semuanya diarahkan pada penguasaan dan dominasi subjek manusia terhadap alam.

6. Materialisme-saintisme

Saintisme adalah pandangan yang menempatkan metode ilmiah eksperimental sebagai satu-satunya metode dan bahasa keilmuan yang universal sehingga segala pengetahuan yang tidak dapat diverifikasi oleh metode tersebut dianggap tidak bermakna.

Pada Descartes, Tuhan itu bersifat instrumentalistik karena sebagai penjamin kesahihan pengetahuan subjek terhadap realitas eksternal.

Pada Newton, Tuhan hanya diperlukan pada saat awal pencitpaan. Tuhan menciptakan partikel-partikel benda, kekuatan antar partikel, hukum gerak dasar, dan sesudah tercipta lalu alam ini terus bergerak seperti sebuah mesin ayng diatur oleh hukum-hukum deterministic.

Bagi kaum materialis, pada prinsipnya setiap fenomena mental manusia dapat ditinjau dengan menggunakan hukum-hukum fisikal dan bahan-bahan mentah yang sama, yang mampu menjelaskan fotosintesis, nutrisi, dan pertumbuhan.

Dari berbagai sumber


Ditulis dalam Uncategorized

KAFIR PANGKAL KERUGIAN

KAFIR PANGKAL KERUGIAN

Karya: Ading Nashrulloh

 
Katakanlah: “Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?”

Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.

Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia.

Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.

Demikianlah balasan mereka itu neraka Jahanam, disebabkan kekafiran mereka dan disebabkan mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan rasul-rasul-Ku sebagai olok-olok.

(QS. Al-kahfi (18): 103-106)

Tiga Kaidah Utama

Ayat di atas mengandung banyak pesan sebagaimana terkandung dalam kosa kata, konsep dan hukum atau ketetapan Allah.

Tiga kaidah utama yang ingin saya kaji secara mendalam ada tiga saja yaitu:

1. Sia-sia dan ruginya amal usaha orang kafir.
2. Kafir adalah kafir terhadap Alloh.
3. Balasan bagi mereka adalah Neraka Jahanam.

Ketiga hal di atas sifat mutlak, aksiomatis, tak perlu diragukan akan kebenarannya. Hal yang harus dijadikan pegangan dalam memandang orang kafir. Dan memandang diri serta manusia agar berhati-hati dari kekafiran.

Untuk itu penting bagi setiap muslim untuk memiliki pengetahuan yang baik tentang makna kafir. Sehingga menjadi benteng agar kita tidak terperosok ke dalamnya. Juga agar timbul rasa takut bila berbuat seperti perbuatan orang kafir.

Di dalam empat ayat di atas terdapat sejumlah kosa kata pembentuk konsep dan ilmu. Yang semuanya memiliki definisi yang sangat berbeda satu sama lainnya. Hingga darinya terbentuk sejumlah konsep dan membangun ilmu yang penting dan berguna bagi cara kita melihat kehidupan ini, yang berbeda dengan cara selain ini.
Daftar Kosa kata dan Konsep

1. Nabi Muhammad Saw
2. Pemberitahuan
3. Rugi
4. Amal Usaha
5. Sia-sia
6. Dunia
7. Prasangka
8. Kebaikan
9. Kafir
10. Ayat-ayat
11. Rabb
12. Pertemuan
13. Hapus
14. Penilian
15. Hari Qiyamat
16. Balasan
17. Neraka
18. Rasul-rasul
19. Olok-olok

Daftar Konsep dari Tafsir Ibnu Katsir
Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Mush’ab, ia menceritakan, aku pernah bertanya kepada ayahku, yaitu Sa’ad bin Abi Waqqash.
Mengenai firman Allah: qul Hal nunabi-ukum bil akhsariina a’maalan (“Katakanlah, ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’”) Apakah mereka itu al-Hururiyyah?
la menjawab: “Tidak, mereka itu adalah Yahudi dan Nasrani. Adapun orang-orang Yahudi itu telah mendustakan Muhammad saw.
Sedangkan orang-orang Nasrani, ingkar akan adanya surga dan mereka mengatakan: “Tidak ada makanan dan minuman di dalamnya.”
Al-Hururiyyah adalah orang-orang yang membatalkan janji Allah setelah mereka berjanji kepada-Nya.
Yang jelas, hal itu bersifat umum yang mencakup semua orang yang menyembah Allah Ta’ala dengan jalan yang tidak diridhai, yang mereka mengira bahwa mereka benar dan amal perbuatan mereka diterima, padahal mereka itu salah dan amal perbuatannya tidak diterima.
qul Hal nunabi-ukum bil akhsariina a’maalan (“Katakanlah, ‘Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?’”)
Kemudian Dia menafsirkan mereka seraya berfirman:
alladziina dlalla sa’yuHum fil hayaatid dun-yaa (“Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini,”) yakni orang-orang yang mengerjakan perbuatan yang sesat dan tidak berdasarkan syari’at yang ditetapkan, diridhai dan diterima oleh Allah.
Wa Hum yahsabuuna annaHum yuhsinuuna shun’an (“Sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.”)
Mereka berkeyakinan bahwa mereka telah berbuat sesuatu dan yakin bahwa mereka diterima dan dicintai.
Dan firman-Nya: ulaa-ikal ladziina kafaruu bi aayaati rabbiHim wa liqaa-iHi (“Mereka itu orang-orang yang kufur terhadap ayat-ayat Rabb mereka dan [kufur terhadap] perjumpaan dengan-Nya.”)
Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat dan bukti-bukti kekuasaan Allah di dunia yang telah disampaikan-Nya, juga mendustakan keesaan-Nya, tidak beriman kepada para Rasul-Nya, serta mendustakan alam akhirat.
Fa laa nuqiimu laHum yaumal qiyaamati wizran (“Dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi amalan mereka pada hari Kiamat.”)
Artinya, Kami tidak akan memberatkan timbangan mereka, karena dalam timbangan mereka tidak terdapat kebaikan.
Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Rasulullah di mana beliau bersabda:
“Pada hari Kiamat, akan datang seseorang yang (berbadan) besar lagi gemuk, yang ia tidak lebih berat timbangannya di sisi Allah dari beratnya sayap nyamuk.”
Lebih lanjut beliau bersabda:
“Jika kalian berkehendak, bacalah: Fa laa nuqiimu laHum yaumal qiyaamati wizran (“Dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi amalan mereka pada hari Kiamat.”)
Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Firman-Nya: dzaalika jazaa-uHum jaHannamu bimaa kafaruu (“Demikianlah, balasan mereka itu neraka jahannam disebabkan kekafiran mereka.”)
Maksudnya, Kami berikan balasan kepada mereka dengan balasan seperti itu disebabkan oleh kekufuran mereka dan tindakan mereka memperolok-olok ayat-ayat dan para Rasul Allah.
Mereka memperolok para Rasul dan benar-benar mendustakan mereka.

“ Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia. “
Maksudnya, mereka mengingkari ayat-ayat dan bukti-bukti kekuasaan Allah di dunia yang telah disampaikan-Nya, juga mendustakan keesaan-Nya, tidak beriman kepada para Rasul-Nya, serta mendustakan alam akhirat. (Tafsir Ibnu Katsir).
Bagaimana cara Alloh meyakinkan manusia bahwa manusia akan berjumpa denganNya nanti di akhirat?
Jawabannya dalam Al-Quran Surat ar-Ra’d (16) ayat 2
Allah-lah yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy, dan menundukkan matahari dan bulan. masing-masing beredar hingga waktu yang ditentukan. Allah mengatur urusan (makhluk-Nya), menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya), supaya kamu meyakini Pertemuan (mu) dengan Tuhanmu.” (ar-Ra’du: 2)

Firman Allah: yufashshilul aayaati la’allakum biliqaa-i rabbikum tuuqinuun (“Menjelaskan tanda-tanda [kebesaran-Nya], supaya kamu meyakini pertemuan kamu dengan Rabb-mu.”)

Maksudnya, Allah menerangkan ayat-ayat dan tanda-tanda yang menunjukkan, bahwa tidak ada Ilah yang haq selain Allah dan bahwa Allah akan mengembalikan seluruah makhluk jika menghendaki sebagaimana Dialah yang pertama kali menciptakannya. (Tafsir Ibnu Katsir).

Jadi metode Alloh untuk meyakinkan bahwa manusia akan dikembalikan kepadaNya ialah dengan:
1. Menjelaskan siapa Alloh, yaitu tidak ada ilah selainNya.
2. Menjelaskan tentang kekuasaan dan kebesaranNya di alam semesta.
3. Menjelaskan bahwa Dia memiliki kekuasaan pula untuk menghidupkan manusia setelah matinya.

Jadi semakin kita mengenal dan memperdalam konsep Tauhid, mentafakuri alam semesta ciptaan Alloh ini dan meneguhkan kesadaran akan kekuasaan Allah termasuk kekuasaanNya untuk menghidupkan manusia setelah mati, maka hal itu dapat meyakinkan lebih baik diri sendiri bahwa kita akan bertemu dengan Allah.

Di sini jelas sekali akan pentingnya ilmu tauhid, kegiatan penelitian dan mengingat akan kekuasaan Alloh Swt untuk mempekuat keyakinan kita kepada pertemuan denganNya. Jika kita memiliki keyakinan yang kuat atas pertemuan dengan Allah tentu banyak sekali manfaatnya bagi pola hidup dan metode berfikir kita selama ini.

Sebaliknya kita akan menemukan banyak fakta yang sangat merugikan hidup manusia, saat mereka tidak meyakini akan pertemuan dengan Alloh. Akan banyak perkara kebaikan dan kewajiban yang mereka abaikan. Dan akan banyak sekali perkara munkar yang mereka kerjakan karena dipandang baik dan benar.

Alloh, tiada Tuhan Selain Dia, Rabb Manusia dan Alam.
Tanda-tanda Kebesaran Allah pada Alam dan Manusia.
Alloh kuasa menghidupkan kembali Manusia di Yaumul Qiyamah.

RUGINYA AMAL USAHA ORANG KAFIR

Orang yang paling rugi adalah orang yang sia-sia amal usahanya sedangkan ia menyangka berbuat baik, dikarenakan mereka kafir kepada Alloh.

Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.

Pada dasarnya manusia berfikir dan berlaku adalah demi kebaikan untuk dirinya.

Manusia memanfaatkan otot tubuhnya sebagai sumber energi, sehingga ia mampu mengangkat dan memindahkan benda-benda. Manusia memanfaatkan kedua tangannya sehingga terampil dalam membuat barang-barang yang dibutuhkannya, sehingga membuatnya senang.

Manusia memanfaatkan bahasa, logika dan penemuannya sehingga terbentuklah peradaban dan kebudayaan, sehingga manusia bangga. Manusia memanfaatkan keberadaan dirinya satu sama lain, sehingga terbentuklah Negara, perusahaan, organisasi, rasa kesetiakwanan, sehingga betahlan mereka hidup di dunia.

Semua yang dilakukannya ini adalah demi menggapai apa yang mereka rumuskan sebagai kebaikan dan keuntungan bagi kehidupannya. Dan mereka terus melakukan hal tersebut sekalipun kemudian adakalanya menimbulkan kerugian bagi sebagian golongan manusia.
Intinya adalah manusia berfikir cenderung untuk mengejar apa saja yang dipandang lebih baik dan mengenakkan hidup. Hal ini wajar adanya. Dari rasa dan kesadaran akan pentingnya memiliki dunia dan perhiasannya tumbuhlah ilmu dan teknologi.

Hanya saja Alloh mengingatkan khusus bagi orang yang beriman, dunia tidak boleh dicintai lebih dari Allah, Rasul dan Jihad. Sebab jika tiga hal di atas diabaikan maka jadinya adalah seperti sifat kaum kafir. Yang cinta dunia dan lupa dengan akhirat.

Sesaat kemudian tumbuhlah kesombongan dan keengganan untuk taat kepada Allah Swt. Akibatnya adalah kerugian.

Dalam kenyataannya hasil olah fikir dan daya juang manusia memberikan manfaat nyata.

Dari masa ke masa kita melihat teknologi semakin maju. Ini adalah buah dari penemuan, penelitian, percobaan dan pengembangan dari masa sebelumnya.

Sebagian dari olah pikir dan perjuangan manusia itu membuahkan kemajuan di berbagai bidang yang kita kenal misalnya bidang energi, transfortasi, komunikasi, politik, keamanan, pertahanan, diplomasi, seni, dan lain sebagainya.

Setiap segmen kehidupan tersebut terdapat sekurang-kurangnya tiga hal terkait. Pendidikan, obyek penelitian dan akademisi dan praktisinya. Setiap segmen tersebut memberikan kontribusi bagi pengembangan dimensi kehidupan yang menjadi focus garapannya.

Sehingga selain kemajuan itu bermanfaat bagi hidup manusia, juga terdapat suatu kecenderungan untuk lebih baik dari zaman ke zaman. Sehingga hidup manusia semakin mudah dan nyaman.

Semangat mengembangkan ilmu dan teknologi semacam ini beserta manfaat yang ditimbulkannya benar-benar merupakan suatu perkara yang baik. Agama, akal, budaya, mendukung sepenuhnya. Tidak ada pengingkaran sedikit pun.

Islam memberikan suatu dorongan yang besar pada umatnya untuk memberikan manfaat bagi manusia sebanyak-banyaknya, tentu dalam konteks yang makruf. Nabi Adam dan seluruh keturunannya sadar atau pun tidak punya potensi dan kecenderungan hanif untuk menjadi pengelola dan penemu ilmu dan teknologi demi hidup yang lebih nyaman.

Dan penyempurna semua kenikmatan itu adalah keimanan kepada Allah, tauhid kepadaNya. Justru iman dan tauhid ini merupakan pondasi dan arah dari semua perjuangan pengembangan ilmu dan teknologi.

Islam datang sebagai yang menyempurnakan nikmat Allah bagi manusia. Sekaligus merupakan alasan dicabutnya nikmat dan digantikannya dengan azab bila manusia tidak Islam. Sebab semua nikmat yang Alloh berikan kepada manusia adalah semata untuk menunjang tugas manusia, yaitu sebagai hambaNya. Dan juga karena Islam itu merupakan cara bersyukur kepada Allah atas nikmatNya.

Tatkala manusia berlomba di sepanjang kehidupannya mengembangkan ilmu, teknologi, pemikiran dan organisasi demi kejayaan negeri dan bangsanya, namun lupa kepada keimanan dan ketaatan kepada Allah, akibatnya mereka kehilangan arah hidup.

Lalu menjadikan apa saja yang bukan Allah sebagai tujuan dari perjuangan dan pergulatan kehidupannya. Semua hal yang diupayakan menjadi bukan untuk dipersembahkan kepada Allah tetapi kepada sesuatu selain Allah.

Manfaat yang dipetik dari berkembangnya teknologi, akhirnya semakin mencelakakan dan menjauhkan manusia dari kebahagiaan. Sampai seorang pemikir mengatakan, mengapa ilmu yang sangat indah ini mendatangkan kebahagiaan yang sedikit ke kehidupan kita. Jelas sebabnya adalah karena dasar dan arah hidupnya sudah salah.
Sehingga sering terjadi mereka merasa cukup lalu sombong dengan hasil usahanya dan memandang tak lagi dibutuhkan yang namanya agama.

Sejak zaman dulu, sesederhana apa pun ilmu dan teknologi yang mereka miliki, manusia terbagi atas dua bagian besar. Pertama, yang mencukupkan diri dengan duniawi dan di situlah perputaran dirinya mengembangkan ilmu dan teknologi. Kedua, yang tetap menyadari bahwa dunia ini bukan awal dan akhir segala-galanya, ada pencipta dan ada akhirat yang harus disikapi dengan benar, hidup tak hanya berkutat di permasalah duniawi.

Sehingga pengembangan ilmu dan teknologi semata untuk tiga hal utama di tangan mereka yang memiliki iman ini. Pertama demi membebaskan manusia dari kesyirikan. Kedua, untuk mendatangkan kesejahteraan. Ketiga, untuk menegakkan keadilan. Jadi kemajuan ilmu, teknologi, politik, imperium, semuanya demi Ibadah kepada Allah dan terciptanya kedamaian serta kesejahteraan. Bukan kezhaliman, kesyirikan, dan pemiskinan golongan lain.

Manusia-manusia yang mencukupkan diri dengan batasan dunia ini, dan melihat kecukupan yang ada pada dirinya atas semua kemajuan yang dicapainya telah terbukti menyeret mereka kepada kesombongan. Kebanggaan yang berlebihan atas diri mereka. Atas otaknya, indranya, penemuannya, dan memandang apa pun yang berasal dari luar manusia sebagai sesuatu yang tidak masuk standar. Bahkan terhadap wahyu mereka mengingkari, sehingga ingkar pula lah mereka kepada Allah penciptanya.

Kita mengenal sebagian manusia amat sangat percaya dengan kemampuan otaknya. Yang dibantah oleh golongan yang sangat percaya dengan indranya. Lalu timbul lagi golongan yang menyalahkan keduanya yang tidak seimbang ini. Dan menggambungkannya menjadi apa yang kita kenal hari ini sebagai metode ilmiah.

Namun hakikat tersembunyi dari metode ilmiah adalah pengingkaran terhadap wahyu sebagai ilmu. Dan itu artinya wahyu dianggap barang usang, dongeng dari masa lalu. Dan tidak dijadikan sebagai rujukan ilmu, sumber inspirasi dan tempat berkonsultasi ke arah mana ilmu akan dikembangkan.

Moral tidak lagi merujuk kepada nilai-nilai agama; mereka mencupkan diri kepada perasaan dan akal semata. Dipandangnya bahwa etika dan moral itu cukup sumber rujukannya akal dan fakta kehidupan yang sudah biasa ada di keseharian masyaraktnya.

Di luar golongan ahli fikir dan filosof yang mencetuskan gagasan otak, gagasan indra dan penggabungan keduanya sebagai alat ukur dan sumber ilmu, ada lagi golongan yang mendasarkan diri dalam hal penataan kehidupannya pada keyakinan yang sesat. Mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nashrani. Di mana kesalahan, kesombongan, kesesatan, kerusakan mereka hakikatnya lebih besar dibanding golongan yang pertama.

Sebab mereka inilah yang telah melahirkan golongan pertama yang saya maksud. Ahli filsafat dan pemikir yang tersesat itu adalah mereka yang beragama yahudi dan nashrani yang meninggalkan agamanya atau tetap dalam agamnya dalam keadaan tersesat dari Islam.

Padahal Islam yang diturunkan Allah dalam seketika selama masa hidup Rasul dan penerusnya disampaikan kepada mereka. Menawarkan suatu pandangan yang lurus tentang kehidupan, dan cara hidup lurus yang menyelamatkan. Mereka menolaknya, mencemooh, mendustakan.

Yahudi menciptakan teori Darwin untuk membenamkan suatu pemikiran bahwa semua manusia berasal dari kera. Itulah semua manusia dalam pandangan Yahudi, dianggap binatang. Ras selain Yahudi adalah hewan. Anehnya ini diterima manusia sejagat, diajarkan di sekolah-sekolah. Sampai Muslim pun akhirnya ragu kalau diri mereka manusia. Ya tentu ada kecualinya. Mereka yang beriman dan berfikiran benar, tidak membenarkan teori ini.

Yahudi dan Nashrani telah mengenal Nabi Muhamad Saw sebelum beliau lahir dari kitab yang ada di tangan mereka sendiri. Namun di sepanjang sejarahnya kedua golongan ini secara umum bukan membenarkan dakwahnya. Itu berarti mereka sebenarnya tidak menjadi umat yang baik kepada Tuhannya.

Akibat dari sikap Yahudi, Nashrani dan Filsuf yang ingkar kepada Alloh ini jelas merugikan diri mereka sendiri. Alloh tidak akan membalasa jasa baik mereka pada kemanusiaan disebabkan ketiadaan iman dan ibadah yang lurus pada mereka.
Di tataran inilah manusia memandang dirinya telah berbuat baik untuk kehidupannya tanpa harus mengkaitkan dengan Alloh dan agama.

Boleh jadi Yahudi dan Nashrani merasa bahwa mereka beragama, namun sebenarnya mereka tidak sedang beragama. Disebabkan mereka tidak benar-benar menegakkan syariat dan aturan yang terdapat di dalam injil dan taurat. Mereka hanya mengikuti apa yang diucapkan Rabi dan Pendeta.

Hakikat dari kenyataan ini adalah mereka sebenarnya tidak butuh agama. Agama yang mereka katakan pada dunia hanya sekedar topeng untuk menutupi keyakinan mereka yang sebenarnya yaitu suatu penistaan pada agama, meracuni agama, mengingkari pesan-pesan agama. Mereka mengambil agama dari apa yang sekiranya bisa memuluskan cita-cita tersembunyi mereka yaitu demi memenuhi ketamakan Yahudi terhadap dunia dan ketololan Nashrani terhadap keyakinan trinitasnya. Adakalanya mereka menghapus dan menambah kandungan Injil dan Taurat. Inilah noumena yang diungkap al-Quran tentang jati diri Yahudi dan Nashrani.

Sebab itu mana mungkin mereka beroleh pahala sekalipun mereka merasa yakin bahwa mereka telah melakukan ibadah, menegakkan agama, dan beramal usaha yang baik di tengah kehidupan. Adalah tak mungkin berbuat baik dalam arti sebenarnya pada sesama manusia, sebab kepada Tuhannya sendiri yang menciptakan mereka, mereka sudah terbukti sangat kurang ajar. Perbuatan baik yang mereka lakukan di tengah kehidupan hanyalah topeng. Toh agama sekalipun dijadikan mereka sebagai topeng.

Kenyataan di permukaan menunjukkan hal berbeda dari apa yang saya ungkapkan di atas. Di sesama mereka diciptakan suatu format untuk saling memberikan penghargaan, saling bantu, saling menguatkan. Kita pasti akan terkagum-kagum dengan hasil pola pikir dan dedikasi mereka tentang peradaban yang mereka wujudkan. Hampir-hampir kita mengatakan mereka hidup di dalam kesempurnaan sistem tanpa cacat.

Kota yang mereka bangun, pabrik, kantor, gadget, software, gerakan sosial, pemikiran, gagasan menyelamatkan bumi dan lain sebagainya adalah perkara-perkara yang memang membutuhkan ketekunan dan kecerdasan luar biasa. Hal yang harus kita sadari, upaya yang mereka lakukan, siapakah yang memberikan pada mereka kehidupan dan alam semesta ini? Apakah diri mereka ada dengan sendirinya, dan bahwa alam semesta ini tidak ada yang mengaturnya? Tidak. Allah menganugrahkan kehidupan ini sebagai ujian. Belum tentu ujung-ujungnya takdir seseorang dengan semua kegemilangannya adalah baik. Karena siapa yang saat mati tanpa iman, di kehidupan akhirat ia rugi tak tanggung-tanggung.

Agama yang Alloh turunkan Islam namanya adalah satu-satunya agama yang benar. Inilah agama, bila manusia mengambilnya sebagai jalan kehidupan, akan mengantarkannya kepada pengabdian yang benar pada Tuhan. Agama selain Islam salah. Jadi orang yang beragama selain Islam sudah salah sejak awal dalam menata kehidupannya. Nanti di akhirat orang-orang kafir ini menyesal, mereka berandai-andai sekiranya dahulu mereka muslim. Ini diungkap di dalam al-Quran surat al-Hijr, di ayat awal-awal. Orang-orang yang beragama di luar Islam, setaat apa pun mereka pada agamanya, sama sekali tidak sedang taat kepada Tuhannya, kepada Rabb yang telah menciptakannya. Sebab Allah, Rabb manusia tidak menciptakan jalan kehidupan dan jalan ibadah selai Islam. Ini adalah kesejatian orang-orang yang menjalankan aturan di luar Islam di mana aturan itu dikenal dengan sebutan agama. Lalu bagaimana pula dengan orang-orang yang tidak beragama sama sekali?

Manusia beragama apa pun selain Islam atau tidak beragama sekali pun adalah sama saja hakikatnya, yaitu bahwa mereka tidak bernilai di dalam pandangan Alloh. Ini merupakan suatu kebenaran, karena diungkap di dalam al-Quran. Bahwa siapa yang mencari agama selain Islam, Alloh tidak akan menerima amal usaha dari mereka.

Sekarang tinggalkan orang-orang yang beragama dengan selain Islam, mari kita bicarakan orang-orang yang tidak ingin kehidupannya, kata-katanya, pemikirannya dikaitkan dengan agama. Mereka kita mengenalnya sebagai matrealisme. Jika kita menyebut istilah matrealisme maka langsung kita menyebut mereka sebagai satu golongan manusia yang menolak keberadaan Tuhan. Padahal hal yang sering kita sebut, keadaannya hampir sama saja. Contohnya adalah empirisme, rasionalisme dan metode ilmiah, itu matrealisme juga. Hendak membuang campur tangan Alloh dari Ilmu dan Kehidupan.

Mereka memandang apa pun yang diungkap di dalam wahyu, jangan dibawa-bawa ke ranah ilmu, sains dan teknologi. Padahal kita mengetahui persoalan ilmu adalah persoalan puncak manusia dilihat dari potensi akal yang dimilikinya setelah agama. Jika ilmu dibikin bukan atas nama agama, maka yang akan terjadi adalah hilangnya semangat spiritual dari ilmu, padahal ilmu asalnya dari Alloh dan untuk membantu manusia menggapai kemuliaannya.

Mereka telah menetapkan sejak dahulu, bahwa akal dan indra adalah dua hal yang final untuk dijadikan sebagai sumber dan ukuran kebenaran serta ilmu. Lalu agama, hanya sekedar berada di posisi sebagai keyakinan semata, di mana akal jangan dilibatkan, atau dengan kata lain agama jangan ikut-ikutan dalam wilayah bekerjanya akal. Ini adalah ungkapan berbeda, tetapi hakikatnya sama.

Ungkapan bahwa akal jangan dilibatkan dalam urusan agama, seakan-akan agama itu sifatnya serba tidak masuk akal. Padahal agama diturunkan untuk makhluk yang berakal, lalu bagaimana manusia yang konon berakal ini bisa menerima sesuatu yang tidak menghargai keberadaan akal. Masalahnya bukan bahwa akal jangan dibawa-bawa dalam beragama, tetapi akal itulah yang harus benar-benar lurus dalam berfikir. Sebab agama yang Allah turunkan itu sejatinya masuk akal. Ungkapan ini sering terlontar dari ucapan para dai yang keliru, seakan-akan agama ketakutan kalau diperiksa akal. Bagaiaman mungkin manusia tentram dengan keyakinannya sementara keyakinan itu tidak diterima akal fikirannya?

Adapun ungkapan bahwa agama jangan dibawa-bawa ke wilayah akal, karena agama itu soal keyakinan,ini juga masalah yang amat serius. Mereka hendak membuang agama dari studi, membuang wahyu dari ikut campur mengurus urusan ilmu dan intelektual. Saat-saat seperti ini, maka ilmu menjadi kering dari nilai keimanan. Ilmu menjadi terlepas dari Allah, seakan-akan manusia semata yang menumbuhkan ilmu, tanpa ada keterlibatan Allah di dalamnya.
Manusia amat terbatas kemampuannya dalam menentukan kriteria kebaikan yang hakiki.

Ketika ukuran kebenaran diserahkan kepada akal dan indra, pengalaman dan budaya yang sudah berjalan, dan katakanlah bahwa itu semua merupakan hal yang benar, tidak ada problem dan dan menjamin terwujudnya suatu kehidupan yang matang, lurus, baik, dan yang seumpama dengannya, tentulah Allah tidak akan menurunkan agamaNya. Allah tidak perlu mengutus para RasulNya untuk menyampaikan agama yang berisi konsep dan penjelasan tentang hakikat-hakikat kehidupan ini.

Kenyataannya Allah mengutus Rasul dan menurunkan wahyu. Allah menjelaskan kembali tentang hakikat-hakikat kehidupan kepada manusia. Tentang diri mereka, tentang hakikat alam semesta, dan tentang keberadaan Allah, serta akan adanya negeri akhirat. Semua ini berarti suatu penjelasan lain bahwa pengetahuan, budaya, pola pikir dan orientasi moral serta hidup manusia memang tidak memiliki daya untuk berjalan lurus di dalam kebenaran kalau hanya sekedar mengandalkan akal. Itulah sebabnya wahtu turun untuk membimbing langkah mereka, agar amal usaha yang selama ini dilakukan mencapai derajat kebenaran.

Harus diakui akal manusia tidak cukup menggapai hakikat semua dimensi keberadaan dan kebenaran. Beberapa hal, akal mampu menggapainya secara tepat dan benar. Namun kebanyakannya tidak bersifat fundamental. Bahkan hal yang fundamental dari kebenaran dan keberadaan, manusia sangat tidak mungkin dapat meraihnya. Di samping itu, fakta kehidupan menunjukkan bahwa manusia cenderung melakukan hal-hal yang salah, keliru, batil di dalam hidupnya. Itulah keadaan ketika manusia tidak hadir di tengah-tengahnya wahyu dan rasul.

Akal memang luar biasa. Akal terhebat dimiliki orang-orang Yahudi. Mereka cerdas. Ini benar berdasarkan al-Quran. Dan benar pula faktanya di lapangan. Namun patut dicamkan, kecerdasan, raihan ilmu pengetahuan, kehebatan dan kepiawaian mereka di bidang diplomasi, ekonomi, politik dan bangunan, tidak serta merta menjadikan akal mereka itu sebagai suatu ukuran dan takaran untuk menimbang kebenaran. Alloh utus kepada mereka sejumlah banyak para Nabi dan Rasul, untuk menjelaskan kebenaran. Jadi sehebat apa pun akal manusia tak patut jadi patokan untuk menentukan kebenaran yang fundamental.

Akal Yahudi yang hebat itu, tidak bisa dijadikan ukuran untuk menimbang nilai kebenaran. Bahkan Allah ungkapkan di dalam al-Quran, akal yang dimiliki Yahudi itu tidak membuat mereka mulia dan mendapatkan suatu rahmat dari Allah, mereka justru mendapatkan kemurkaan dariNya. Akibat dari kesombongan dan kekritiasan yang tidak semestinya. Mata memang bisa melihat, tapi kalau sudah minta ingin melihat Tuhan itu sudah merupakan sikap kurang ajar, puncaknya kurang ajar. Itulah yang dilakukan Yahudi. Kritis tapi tidak beretika.

Alloh meminta manusia untuk berfikir, mempergunakan akalnya, bukan untuk dijadikan sebagai acuan dalam menentukan kebenaran, tetapi dalam sebuah upaya memahami dan menjemput kebenaran yang sudah Allah turunkan berupa wahyu. Mengingat tujuan keberadaan manusia di muka bumi bukan seperti halnya binatang, tumbuhan atau benda-benda. Akal bisa membuat peraturan bagi hidup, namun bukan itu fungsi yang sebenarnya. Bahkan jika akal sudah difungsikan seperti itu dan tidak tunduk kepada wahyu, maka akal menjadi sesuatu yang membahayakan kehidupan.

Tujuan keberadaan manusia di muka bumi setidaknya ada tiga aspek utama. Pertama, adalah untuk memenuhi janji sebelum ia ada. Kedua, adalah untuk berperan nyata dan lurus di dunia. Dan ketiga, untuk mempersiapkan perbekalan bagi hidup di akhirat. Ketiga aspek ini terkumpul dalam satu tindakan, yaitu ibadah kepada Allah. Inilah janji, peran dan bekal sekaligus. Dikatakan janji, karena memang sebelum manusia ada di dunia, di masa sebelumnya manusia berjanji untuk ibadah. Di masa hidup di dunia, Alloh tegaskan bahwa tugas manusia adalah menjadi khalifah. Tidak akan bisa manusia bersikap amanah menjadi khalifah tanpa beribadah. Dan bukti-bukti ibadah pula lah yang akan menjadi bekal kehidupannya untuk di akhirat kelak dengan gemilang dan penuh ridoNya.

Sekarang bayangkan apa jadinya bila agama tidak diturunkan Allah, akal mana yang bisa menjelaskan bahwa Dialah Allah Rabb alam semesta. Akal mana yang bisa merumuskan cara beribadah yang sekiranya mampu mendatangkan rahmat dan rido Allah Swt. Tidak ada. Bahkan tatanan yang dibuat manusia dengan akalnya untuk maksud sebagai cara beribadah kepada Rabb, semuanya bernilai salah. Tidak ada yang benar. Disamping itu, apa yang melalui ibadah itu mereka lakukan, ternyata pula yang diibadahi tidak lebih dari tiga hal saja, yaitu berhala, hawa nafsu dan pemimpin mereka. Semuanya bukan Rabb, bukan Tuhan. Apa pun selain Allah, bukan Tuhan. Jika yang disembah bukan Tuhan, jelas tindakan beribadah atau menyembah itu salah. Dan itulah hasil dari tabiat berfikir di wilayah ibadah. Tidak menghasilkan suatu kebenaran. Malah menghasilkan suatu kesesatan. Andaikan akal mampu membuat cara ibadah yang benar, dan mampu mencapai suatu kebenaran bahwa Tuhan itu adalah Allah, tentulah Allah tak perlu menurunkan wahyu yang menjelaskan siapa Tuhan dan bagaimana cara menyembahNya.

Di saat-saat manusia hanya mengandalkan akal fikirannya dalam menata kehidupan ini, dan melepaskan diri dari kaidah serta tuntunan agama, apa yang kita saksikan? Apakah timbul darinya sebuah tatanan yang adil, menentramkan, dan mampu mengundang rahmat dari Allah? Fakta-fakta menunjukan kepada kita suatu keadaan yang sangat menyedihkan. Manusia yang kuat tak kuasa menahan rasa amarah dan ajakan hawa nafsunya. Manusia yang lemah tak kuasa lepas dari ketertindasan penguasanya yang zhalim. Bahkan bukan itu saja, ada fakta yang lebih mengejutkan. Yaitu mereka mendapatkan adzab dan kemurkaan dari Allah. Telah terjadi hal ini pada kaum sebelum Nabi Muhammad Saw. Banyak negeri yang dihancurkan akibat dari apa? Akibat dari menjadikan akal dan nafsu sebagai panduan kehidupan. Bukan sekedar merajalelanya kezhaliman, tapi juga turun kepada mereka azab yang menghancurkan.
Sehingga tatkala mereka semakin jauh dari agama, pola hidup mereka semakin menuju kehancuran.

Dibalik turunnya agama dari Allah untuk manusia, dibalik keberadaan manusia di bumi ini, dibalik bumi dan langit yang kita lihat, dan dibalik penglihatan kita pada segala yang nampak, ada hakikat tersembunyi yang harus kita sadari keberadaannya. Di balik agama ada adzab. Artinya jika manusia tidak mengikuti agama yang Allah turunkan adzab siap menyambutnya. Dibalik keberadaan manusia di bumi, ada tugas untuk beribadah. Jika tidak dilakukan, kesesatan yang akan ditemui. Dan dibalik adanya langit dan bumi, ada masa akhir yang akan digantikan oleh negeri akhirat, yang kita semua akan mendatanginya. Dibalik penglihatan kita kepada dunia, ada keimanan yang harus menjadi titik tolak kita bersikap atasnya. Jika iman diabaikan, alamat kesia-siaan hidup akan menghampiri.

Rasul turun, pertama untuk membersihkan jiwa. Perhatikan, ini artinya tanpa Rasul jiwa kita kotor. Lalu Rasul membacakan kepada kita kitab. Ini lah pintu mengenal pengetahuan yang benar. Namun sebelum mengenal kebenaran dan penjelasan segala hakikat yang ada, yang pertama harus ada di dalam diri kita adalah hati yang bersih, pikiran yang jernih, itulah iman dan tauhid. Perhatikan ini pula, jika kita tak paham kandungan kitab, jangna harap dapat ilmu yang lurus, jangan harap mendapat kebenaran. Lalu tugas rasul yang berikutnya adalah mengajarkan hikmah. Hal yang membuat hidup ini indah, mudah dan lumrah. Marilah kita catat bahwa keluhuran akhlak itu hanya bisa dicapai dengan meniru dan mengikuti sifat-sifat yang baik.

Jiwa yang kotor, akal yang diliput kesesatan, etika yang tak sempurna, bukanlah milik karakter manusia yang lurus dalam hidup. Manusia yang benar dalam cara berfikirnya, lurus dalam hidupnya, lembut dalam setiap akhlak dan perilakunya, tentulah sangat membenci jiwa-jiwa yang tidak matang, ucapan yang penuh dusta, dan sikap kasar dan sulit berubah ke arah kebaikan. Tetapi inilah yang telah, sedang dan akan terjadi pada hampir seluruh manusia ketika tidak ada Rasul yang diutus Allah kepada mereka. Hidup mereka berada dalam samudra kegelapan yang diliput pula oleh kegelapan. Sampai-sampai, saking gelapnya pola pikir manusia yang tak terbimbing wahyu tersebut, menyebabkan kedatangan para Rasul dengan membawa mukjizat sekali pun, tidak mampu melihat cahaya kebenaran. Sehingga mereka meremehkan dan menolak setiap perkataan para Rasul. Inilah bukti dari keadaan manusia saat tiada pada mereka keimanan.

Jadi jangan anggap remeh persoalan ini. Sikap hidup tanpa bimbingan wahyu bukan masalah sepele. Jika seseorang atau bangsa sepakat untuk mengenyahkan wahyu dari kehidupan, lalu bermimpi ingin berjiwa besar, berpirkiran maju, beretika luhur, non sen hasilnya. Mustahil mereka bisa meraihnya. Tundalah dulu bahasan kita atas orang-orang yang memang mengabdikan diri untuk melakukan kejahatan dan keonaran. Marilah kita melihat dan memperhatikan golongan manusia yang masih punya keinginan untuk hidup yang benar dan teratur, dengan berfikir keras dan bekerja mati-matian untuk kebaikan keluarga dan negerinya, secara makruf dan beretika, inilah yang kita sayangkan. Sayang sekali, jika seluruh upaya yang mereka lakukan ini tidak didasari oleh rasa keimanan dan menuju keimanan. Sia-sia semua amal usahanya ini. Keimanan itu intinya adalah membenarkan wahyu. Membenarkan wahyu, maksudnya menjadikannya sebagai panduan penataa kehidupan.

Bersusah payah, manusia menguras akal fikirannya, memanfaatkan alamnya, berkasih sayang di antara sesamanya, namun buat apa semuanya itu kalau akhirnya hanya kesia-siaan yang dipetik. Ini adalah sebuah pesan. Bahwa sehebat apa pun upaya yang dilakukan manusia untuk mencapai kebaikan hidup, pada akhirnya akan menuju kehancuran. Lebih menyedihkan dari itu adalah kecelakaan nanti di akhirat. Ini mungkin kalimat-kalimat yang berulangkali diungkapkan dalam tulisan ini. Jika manusia membuang empat hal dalam kehidupan, itulah akibatnya. Saya ulangi lagi empat hal itu adalah iman, amal sholeh, dakwah dan sabar.

Marilah kita lihat berbagai kerusakan yang terjadi. Ini merupakan suatu kerugian yang besar. Pertama, manusia menjadi semakin jauh dari agama. Kedua, kejahatan semakin bertambah-tambah di semua lapisan masyarakat. Ketiga, kelemahan Negara-negara dalam menyikapi kezhaliman Yahudi. Keempat, keanehan cara berfikir orang Nashrani. Kelima, keengganan umat Islam untuk berhukum kepada al-Quran. Keenam, kecintaan yang luar biasa pada dunia. Ketujuh, kesesatan cara hidup orang yang tidak meyakini Allah. Kedelapan, lemahnya para pemimpin Negara dalam menghadapi konspirasi kejahatan dajal.

Kehancuran apa lagi yang lebih besar yang menimpa umat Islam dan umat manusia pada umumnya, tatkala mereka bengis satu sama lainnya, melupakan Allah atau lalai dalam sholat, tidak serius memikirkan negeri akhirat, merendahkan aturan syariat, berlindung kepada kekuatan senjata, lemah dalam iman, lari dari Islam, berbuat musyrik, enggan mengikuti jejak para Nabi dan orang sholeh, terpedaya oleh Yahudi, mengikuti budaya Nashrani yang lemah pemikirannya, dan ragu terhadap kebenaran al-Quran.

Perhatikanlah yang menimpa umat manusia di mana-mana, kejahatan terjadi tanpa kendali, penyakit terus berdatangan, negeri-negeri rusak, wanita dihinakan, hiburan kosong makna diagungkan, pembunuhan begitu mudah terjadi. Sementara pemuda lemah semangat, pemikir tak punya arah, pemimpin tidak melindungi. Pendidikan tidak lagi berorientasi kepada nilai luhur tapi pada keserakahan, sebagai ilmu ekonomi masa sekarang. Negeri-negeri Islam dan para pemimpinnya bukan yang terdepan dalam memimpin dunia dan peradaban. Tentu semua ini adalah akibat dari dilupakannya Islam.

Manusa sering lemah dalam memandang hakikat dari keadaan zamannya. Andaikata tidak kembali kepada al-Quran dalam memandang dan menilai kehidupan ini, maka jadinya kebiasaan buruk manusia umumnya diikuti begitu saja. Bagaimana jadinya bila yang diikuti itu adalah sistem kehidupan Yahudi dan Nashrani serta Syaithan laknatulloh. Tentu hal ini sangat merugikan umat manusia. Dan pertanggungan jawab apa yang dapat menyelamatkan mereka di hadapan Allah kelak, jika kebenaran tidak lagi jadi pegangan.

Bila keselamatan yang ingin kita raih, maka perlu ketegasan dalam bersikap, keberanian untuk melangkah, suka berkorban untuk beralih kepada suatu cara hidup yang telah digariskan oleh Allah. Kita sudah mendapati banyak sekali orang-orang yang tekun dalam belajar agama, patuh dan taat pada agama, namun apa yang kita lihat ternyata tidak menjadi motor penggerak perubahan di masyarakat secara signifikan. Bukan berarti apa saja yang mereka lakukan salah. Justru, hal itu adalah pondasi. Hanya saja kekuatan kufur dan keji saat ini jauh lebih besar daya rusaknya pada umat manusia dibanding daya kekuatan yang melawannya dari unsur dan pokok kebaikan.
Di sisi lain kita terdapat pula fakta bahwa manusia tetap beragama, dan melakukan keagaamannya dengan serius.

Ketika kita melihat lembaga pendidikan Islam masih berdiri, ini adalah kabar baik.

Di jajaran lain lebih banyak lembaga pendidikan yang sama sekali tidak berbasis kepada keimanan. Ini parah. Ketika para pelakunya adalah umat Islam.

Orang kafir dan mereka yang mengikuti jejaknya menyangka telah berbuat kebaikan untuk bisa mendatangkan pahala untuk akhiratnya. Namun sejatinya mereka telah jauh dari agama yang Tuhan ridoi. Mereka telah menyimpang dari kelurusan.

Sebab itulah mengapa Alloh berkali-kali menurunkan agamaNya yang diemban para Rasul.Demikian di hari ini upaya untuk mengembalikan manusia kepada Islam harus terus dilakukan.

Walaupun berbagai kendala, tantangan dan konspirasi datang tiada henti-hentinya.

KAFIR TERHADAP ALLOH

Mereka itu orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Tuhan mereka dan (kafir terhadap) perjumpaan dengan Dia. Maka hapuslah amalan-amalan mereka, dan Kami tidak mengadakan suatu penilaian bagi (amalan) mereka pada hari kiamat.
Setidaknya ada dua sebab manusia kafir kepada Allah, golongan pertama berfikir bahwa agama mereka benar. Dan golongan kedua berfikir bahwa filsafat mereka cukup untuk jadi panduan kehidupan.

Perilaku kafir yang signifikan dikategorikan sebagai sebab sia-sianya amal mereka namun disertai prasangka bahwa mereka telah berbuat baik ada dua kategori. Pertama kafir terhadap ayat Alloh, dalam hal ini mengingkari Al-Quran. Mereka boleh jadi yakin akan adanya hari berbangkit. Kedua mengingkari hari perjumpaan dengan Alloh, pasti mereka ini adalah sekaligus kafir terhadap al-Quran.

Termasuk orang-orang yang selalu bergelimang dalam perbuatan dosa. Sebab apalah arti yakin kepada al-Quran dan hari berjumpa dengan Alloh jika saban waktu hidup selalu berada di jalur kemaksiatan. Tujuan utama keyakinan kepada akhirat adalah berbekal kebaikan. Dan tujuan beriman kepada al-Quran adalah menegakkan kandungannya.

Masih ada cara pandang yang salah di antara orang beriman tentang Tauhid, mereka beriman dan sekaligus suka berbuat maksiat, lalu menyangka bahwa dosa-dosanya mudah begitu saja diampuni Allah. Dan terus bergantian antara berbuat dosa dan taubat. Pagi bertaubat, siang berbuat dosa.

Masih ada cara pandang yang salah di antara orang beriman tentang Hukum, mereka membaca al-Quran tetapi hidup didasarkan kepada sesuatu yang asing dari Islam. Mereka hidup di bawah lindungan hukum-hukum yang sama sekali bukan berasal dan berupa hukum Islam.

Melalui ayat di atas Alloh hendak mengingatkan kita akan pentingnya beriman yang benar terhadap al-Quran, hari kiamat dan Nabi Muhammad Saw. Sehingga kita selalu punya dorongan untuk benar dalam memandang ketiga perkara tersebut dan berhati-hati dari sikap kafir dan memperoloknya.

Setidaknya ada tiga tugas berat yang diemban setiap dai atas persoalan manusia dalam kaitannya dengan al-Quran dan keimanan. Pertama tugas pada Umat Islam sendiri, tugas kepada ahli kitab, dan tugas kepada manusia di luar umat dan ahli kitab.

Sumber kerusakan utama adalah dari pertama, orang-orang munafik, yakni orang yang sangat menguasai Islam dan ia Muslim secara lahir namun dengan ilmunya itu ia membuat penyimpangan dari Islam atas umat manusia. Ia berusaha mengkfirkan Umat Islam. Kedua, dari ahli kitab yang sangat cerdas sehingga dengan ilmu dan kecerdasannya mereka membuat proyek besar untuk menyesatkan manusia dari Tuhannya. Ketiga, dari ahli-ahli kemaksiatan yang ditunjang oleh politik, ekonomi, filsafat, pendidikan, sekolah dan perusahaan.

Mereka yang disebutkan ini, membuat berbagai langkah nyata untuk menjauhkan manusia dari Allah, bahkan dilanjutkan untuk menghujat, menghina, dan membinasakan Islam dan orang-orang yang istiqomah dalam Iman.

Solusi atas semua masalah ini sederhana, yaitu belajar al-Quran dan mengajarkannya. Al-Quran dan keimanan yang kuatlah sebagai solusinya. Al-Quran memiliki kekuatan argument yang tidak akan pernah terbantahkan oleh logika apa pun. Bahkan logika dan fakta yang benar justru mendukug al-Quran. Sedangkan keimanan memiliki kekuatan untuk menjadikan seseorang sebagai pandu bagi al-Quran.

Al-Quran Alloh turunkan adalah atas dasar kasih sayangNya. Sayang sekali banyak manusia tersesat dari Islam. Dan sungguh naif bila kita Muslim, namun tak mengenalnya dengan baik. Kita disibukkan oleh perkara-perkara yang mubah dan sealakadarnya atas hal yang wajib. Besar sekali kerugian kita bila hal ini terus berlanjut.

Di luar pagar Islam, kita bisa tahu bagaimana langkah orang kafir memperkuat barisan mereka agar teguh dalam kekafiran, agar kekafiran lebih indah dan menarik. Juga bagaimana langkah mereka untuk menipu daya orang-orang beriman, bekerja sama dengan sesama kafir lagi, dan menghidupkan ajaran-ajaran Dajjal.
BALASAN BAGI ORANG KAFIR ADALAH NERAKA JAHANAM
Sehebat apa amal usaha orang-orang kafir di bidang mana mereka pilih, seindah dan serapi bagaimana pun juga, mereka tak akan menjumpai apa pun nanti di akhirat kecuali kesia-siaan.

Karena untuk beroleh kebaikan di akhirat dan dijauhkan dari neraka ada empat syarat, yaitu iman, amal sholeh, dakwah dan shabar, sebagaimana diungkapkan Allah dalam surat al-ashr.

Kita mengenal manusia secara umum, ada yang baik dan ada yang buruk atas sikapnya kepada kemanusiaan, peradaban dan teknologi. Namun sejatinya inti dari kemuliaan bukanlah akhlak. Tapi sesuatu yang menyempurnakannya. Itulah Tauhid. Tanpa Tauhid, akhlak menjadi tidak berguna di hadapan Allah.

Jika hidup tidak berarti di hadapan Allah, Alloh tidak akan menurunkan RahmatNya atas manusia. Jika rahmatNya dicabut maka yang ada adalah azab. Dalam keadaan tiada rahmat Alloh, boleh jadi dari sisi duniawi hidup seseorang atau bangsa semakin makmur. Namun semua itu justru semakin memudahkan mereka memperbanyak dosa dan kemaksiatan serta kerusakan. Sehingga azabNya saat tiba, tidak tanggung-tanggung.

Alloh sudah menegaskan di dalam al-Quran, ujung kehidupan orang kafir itu adalah neraka. Ini sebuah aksioma. Tak akan suatu hal pun yang bisa membantah atau memalingkan kebenaran ini.

Saat Alloh menyatakan hal ini, sebagai suatu janji, hendaklah ini menjadi ukuran kita dalam memandang diri dan kehidupan orang kafir. Bahwa agenda besar orang kafir itu adalah suatu kebencian kepada nilai-nilai akhlak yang sempurna. Mereka memang berakhlak tapi tidak dengan kesempurnaan. Itu artinya hakikat akhlak mereka sangat rusak. Karena dengan keanggunan sikap dan perbuatan mereka di mata manusia justru memperkuat pandangan atas kekafiran sebagai hal yang baik. Padahal buruk.

Tentu saja kita tidak bermaksud mengatakan bahwa akhlak yang baik itu buruk. Yang baik tetap baik di masa yang terbatas. Kecerdasan, kekuatan, ilmu, teknologi, Negara, kekayaan, pertanian, badan sosial, itu semuanya baik. Persoalannya adalah apa yang mendasari semua hal itu dan ke mana arah yang sedang dituju. Bila dasar dan arah itu adalah kemusyrikan, dan kekafiran, serta kemunafikan, tentu semuanya ketika ditotalitaskan menjadi tidak berharga sama sekali.

Sudah seyogyanya Muslim itu hidup dengan pola pikir iman, melihat segala hal dari sudut iman, bukan dari sudut hawa nafsu, akal semata, apalagi yang parah melihat semuanya dengan menanggalkan kaca mata al-Quran. Lalu siapa diri kita ketika tidak melihat dunia dari kaca mata yang keluar dari al-Quran?

Sia-sialah manusia yang beragama di luar Islam, yang hidup di dasarkan pada fisafat kafir, yang menipu diri sendiri dengan perilaku yang penuh maksiat, yang berpihak kepada pola pikir dan kepentingan orang kafir.

Tidak ada keuntungan di dunia dan akhirat dengan menjadi orang kafir. Tidak ada kemuliaan hidup di mana Islam disisihkan. Di mana al-Quran diabaikan. Di mana Nabi Muhammad diabaikan keteladanannya. Di mana keimanan dianggap barang mainan.

Di saat dunia penuh dengan aneka keganjilan seperti ini, justru orang-orang beriman dianggap ganjil. Di saat seperti komitmen kepada keimanan yang lurus menjadi sangat besar maknanya. Karena menjadi orang beriman berarti menjadi orang asing di tengah kehidupan.

Dengan adanya peringatan dari Alloh maukah kita semua kembali kepada keimanan. Memperkuat keyakinan kepada al-Quran, hari kiamat dan meneladani hidup Rasulullah Saw ?

Cianjur, Desember 2015


Ditulis dalam Uncategorized

Ilmu Tauhid Qurani

Kitab Tauhid 1

http://belajar-tauhid.blogspot.co.id
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Aqidah Secara Etimologi
Aqidah berasal dari kata ‘aqd yang berarti pengikatan. Kalimat “Saya ber-i’tiqad begini” maksudnya: saya mengikat hati terhadap hal tersebut.

Aqidah adalah apa yang diyakini oleh seseorang. Jika dikatakan “Dia mempunyai aqidah yang benar” berarti aqidahnya bebas dari keraguan.
Aqidah merupakan perbuatan hati, yaitu kepercayaan hati dan pembenarannya kepada sesuatu.

Aqidah Secara Syara’
Yaitu iman kepada Allah, para MalaikatNya, Kitab-kitabNya, para RasulNya dan kepada Hari Akhir serta kepada qadar yang baik maupun yang buruk. Hal ini disebut juga sebagai rukun iman.

Syari’at terbagi menjadi dua: i’tiqadiyah dan amaliyah.

I’tiqadiyah adalah hal-hal yang tidak berhubungan dengan tata cara amal. Seperti i’tiqad (kepercayaan) terhadap rububiyah Allah dan kewajiban beribadah kepadaNya, juga beri’tiqad terhadap rukun-ru¬kun iman yang lain. Hal ini disebut ashliyah (pokok agama). (1)

Sedangkan amaliyah adalah segala apa yang berhubungan dengan tata cara amal. Seperti shalat, zakat, puasa dan seluruh hukum-hukum amaliyah. Bagian ini disebut far’iyah (cabang agama), karena ia di¬bangun di atas i’tiqadiyah.
Benar dan rusaknya amaliyah tergantung dari benar dan rusaknya i’tiqadiyah.

Maka aqidah yang benar adalah fundamen bagi bangunan agama serta merupakan syarat sahnya amal. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala:
“Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang shalih dan janganlah ia mempersekutukan seorang pun dalam beribadat kepada Tuhan¬nya.” (Al-Kahfi: 110)

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu ter¬masuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)

“Maka sembahlah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya. Ingatlah, hanya kepunyaan Allahlah agama yang bersih (dari syirik).” (Az-Zumar: 2-3)

Ayat-ayat di atas dan yang senada, yang jumlahnya banyak, menunjukkan bahwa segala amal tidak diterima jika tidak bersih dari syirik. Karena itulah perhatian Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam yang pertama kali adalah pelu¬rusan aqidah.
Dan hal pertama yang didakwahkan para rasul kepada umatnya adalah menyembah Allah semata dan meninggalkan segala yang dituhankan selain Dia.

Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu’, …” (An-Nahl: 36)

Dan setiap rasul selalu mengucapkan pada awal dakwahnya: “Wahai kaumku sembahlah Allah, sekali-kali tak ada tuhan bagimu selainNya.” (Al-A’raf: 59, 65, 73, 85)

Pernyataan tersebut diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib dan seluruh rasul. Selama 13 tahun di Makkah -sesudah bi’tsah- Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengajak manusia kepada tauhid dan pelurusan aqidah, karena hal itu merupakan landasan bangunan Islam.
Para da’i dan para pelurus agama dalam setiap masa telah mengikuti jejak para rasul dalam berdakwah. Sehingga mereka memulai dengan dakwah kepada tauhid dan pelurusan aqidah, setelah itu mereka mengajak kepada se¬luruh perintah agama yang lain.
Sumber-sumber Aqidah Yang Benar dan Manhaj Salaf dalam Mengambil Aqidah.
Monday, May 30, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Aqidah adalah tauqifiyah. Artinya, tidak bisa ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i, tidak ada medan ijtihad dan berpendapat di dalam¬nya. Karena itulah sumber-sumbernya terbatas kepada apa yang ada di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebab tidak seorang pun yang lebih mengetahui tentang Allah, tentang apa-apa yang wajib bagiNya dan apa yang harus disucikan dariNya melainkan Allah sendiri. Dan tidak seorang pun sesudah Allah yang lebih mengetahui tentang Allah selain Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam.

Oleh karena itu manhaj Salafus Shalih dan para pengikutnya dalam mengambil aqidah terbatas pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Maka segala apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sun¬nah tentang hak Allah mereka mengimaninya, meyakininya dan men¬gamalkannya. Sedangkan apa yang tidak ditunjukkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka menolak dan menafikannya dari Allah. Karena itu tidak ada pertentangan di antara mereka di dalam i’tiqad. Bahkan aqidah mereka adalah satu dan jama’ah mereka juga satu.

Karena Allah sudah menjamin orang yang berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan Sunnah RasulNya dengan kesatuan kata, kebenaran aqidah dan kesatuan manhaj. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, …” (Ali Imran: 103)

“Maka jika datang kepadamu petunjuk daripadaKu, lalu barang¬siapa yang mengikut petunjukKu, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (Thaha: 123)

Karena itulah mereka dinamakan firqah najiyah (golongan yang selamat). Sebab Rasulullah telah bersaksi bahwa merekalah yang selamat, ketika memberitahukan bahwa umat ini akan terpecah men¬jadi 73 golongan yang kesemuanya di Neraka, kecuali satu golongan. Ketika ditanya tentang yang satu itu, beliau menjawab:
“Mereka adalah orang yang berada di atas ajaran yang sama dengan ajaranku pada hari ini, dan para sahabatku.” (HR. Ahmad)

Kebenaran sabda baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam tersebut telah terbukti ketika sebagian manusia membangun aqidahnya di atas landasan selain Kitab dan Sunnah, yaitu di atas landasan ilmu kalam dan kaidah-kaidah manthiq yang diwarisi dari filsafat Yunani dan Romawi maka ter¬jadilah penyimpangan dan perpecahan dalam aqidah yang mengakibatkan pecahnya umat dan retaknya masyarakat Islam.
Penyimpangan Aqidah Dan Cara-Cara Penanggulangannya
Sunday, May 29, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Penyimpangan dari aqidah yang benar adalah kehancuran dan kesesatan. Karena aqidah yang benar merupakan motivator utama bagi amal yang bermanfaat. Tanpa aqidah yang benar seseorang akan menjadi mangsa bagi persangkaan dan keragu-raguan yang lama-kelamaan mungkin menumpuk dan menghalangi dari pandangan yang benar terhadap jalan hidup kebahagiaan, sehingga hidupnya terasa sempit lalu ia ingin terbebas dari kesempitan tersebut dengan menyudahi hidup, sekali pun dengan bunuh diri, sebagaimana yang terjadi pada banyak orang yang telah kehilangan hidayah aqidah yang benar.

Masyarakat yang tidak dipimpin oleh aqidah yang benar merupakan masyarakat bahimi (hewani), tidak memiliki prinsip-prinsip hidup bahagia, sekali pun mereka bergelimang materi tetapi terkadang justru sering menyeret mereka pada kehancuran, sebagaimana yang kita lihat pada masyarakat jahiliyah.

Karena sesungguhnya kekayaan materi memerlukan taujih (pengarahan) dalam penggunaannya, dan tidak ada pemberi arahan yang benar kecuali aqidah shahihah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang shalih.” (Al-Mu’minun: 51)

“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami. (Kami berfirman): ‘Hai gunung-gunung dan burung-burung, bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud’, dan Kami telah melunakkan besi untuknya, (yaitu) buatlah baju besi yang besar-besar dan ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu kerjakan.” (Saba’: 10-11)

Maka kekuatan aqidah tidak boleh dipisahkan dari kekuatan madiyah (materi). Jika hal itu dilakukan dengan menyeleweng kepada aqidah batil, maka kekuatan materi akan berubah menjadi sarana penghancur dan alat perusak, seperti yang terjadi di negara-negara kafir yang memiliki materi, tetapi tidak memiliki aqidah shahihah.

Sebab-sebab penyimpangan dari aqidah shahihah yang harus kita ketahui yaitu:
1. Kebodohan terhadap aqidah shahihah, karena tidak mau (enggan) mempelajari dan mengajarkannya, atau karena kurangnya perhatian terhadapnya. Sehingga tumbuh suatu generasi yang tidak mengenal aqidah shahihah dan juga tidak mengetahui lawan atau ke¬balikannya.

Akibatnya, mereka meyakini yang haq sebagai sesuatu yang batil dan yang batil dianggap sebagai yang haq. Sebagaimana yang pernah dikatakan oleh Umar Radhiallaahu anhu :
“Sesungguhnya ikatan simpul Islam akan pudar satu demi satu, manakala di dalam Islam terdapat orang yang tumbuh tanpa mengenal kejahiliyahan.”

2. Ta’ashshub (fanatik) kepada sesuatu yang diwarisi dari bapak dan nenek moyangnya, sekali pun hal itu batil, dan mencampakkan apa yang menyalahinya, sekali pun hal itu benar. Sebagaimana yang difirmankan Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah” mereka menjawab: “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) ne¬nek moyang kami”. “(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?” (Al-Baqarah: 170)

3. Taqlid buta, dengan mengambil pendapat manusia dalam ma¬salah aqidah tanpa mengetahui dalilnya dan tanpa menyelidiki se¬berapa jauh kebenarannya. Sebagaimana yang terjadi pada golongan-golongan seperti Mu’tazilah, Jahmiyah dan lainnya. Mereka bertaqlid kepada orang-orang sebelum mereka dari para imam sesat, sehingga mereka juga sesat, jauh dari aqidah shahihah.

4. Ghuluw (berlebihan) dalam mencintai para wali dan orang-orang shalih, serta mengangkat mereka di atas derajat yang semestinya, sehingga meyakini pada diri mereka sesuatu yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, baik berupa mendatangkan kemanfa¬atan maupun menolak kemudharatan.

Juga menjadikan para wali itu sebagai perantara antara Allah dan makhlukNya, sehingga sampai pada tingkat penyembahan para wali tersebut dan bukan menyembah Allah. Mereka bertaqarrub kepada kuburan para wali itu dengan he¬wan qurban, nadzar, do’a, istighatsah dan meminta pertolongan.

Seba¬gaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh Alaihissalam terhadap orang-orang shalih ketika mereka berkata: “Jangan sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) tuhan-tuhan kamu dan jangan pula sekali-kali kamu meninggalkan (penyembahan) Wadd, dan jangan pula Suwaa’, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr.” [1] (Nuh: 23)
Dan demikianlah yang terjadi pada pengagung-pengagung kubu¬ran di berbagai negeri sekarang ini.

5. Ghaflah (lalai) terhadap perenungan ayat-ayat Allah yang ter¬hampar di jagat raya ini (ayat-ayat kauniyah) dan ayat-ayat Allah yang tertuang dalam KitabNya (ayat-ayat Qur’aniyah). Di samping itu, juga terbuai dengan hasil-hasil teknologi dan kebudayaan, sampai-sampai mengira bahwa itu semua adalah hasil kreasi manusia semata, sehingga mereka mengagung-agungkan manusia serta menisbatkan se¬luruh kemajuan ini kepada jerih payah dan penemuan manusia semata.

Sebagaimana kesombongan Qarun yang mengatakan: “Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku.” (Al-Qashash: 78)
Dan sebagaimana perkataan orang lain yang juga sombong: “Ini adalah hakku …” (Fushshilat: 50)
“Sesungguhnya aku diberi nikmat itu hanyalah karena kepinta-ranku”. (Az-Zumar: 49)

Mereka tidak berpikir dan tidak pula melihat keagungan Tuhan yang telah menciptakan alam ini dan yang telah menimbun berbagai macam keistimewaan di dalamnya. Juga yang telah menciptakan manusia lengkap dengan bekal keahlian dan kemampuan guna menemukan keistimewaan-keistimewaan alam serta mengfungsikannya demi kepentingan manusia.

“Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”. (Ash-Shaffat: 96)
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah, …” (Al-A’raf: 185)

“Allah-lah yang telah menciptakan langit dan bumi dan menu-runkan air hujan dari langit, kemudian Dia mengeluarkan dengan air hujan itu berbagai buah-buahan menjadi rezki untukmu, dan Dia telah menundukkan bahtera bagimu supaya bahtera itu berlayar di lautan dengan kehendakNya, dan Dia telah menundukkan (pula) bagimu sungai-sungai. Dan Dia telah menunduk¬kan (pula) bagimu matahari dan bulan yang terus menerus beredar (dalam orbitnya); dan telah menundukkan bagimu ma¬lam dan siang. Dan Dia telah memberikan kepadamu (keperluanmu) dari segala apa yang kamu mohonkan kepadanya. Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tidaklah dapat kamu menghinggakannya.” (Ibrahim: 32-34)

Pada umumnya rumah tangga sekarang ini kosong dari pen-garahan yang benar (menurut Islam). Padahal baginda Rasulullah telah bersabda: “Setiap bayi itu dilahirkan atas dasar fitrah. Maka kedua orang-tuanyalah yang (kemudian) membuatnya menjadi Yahudi, Nashrani atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari)

Jadi, orangtua mempunyai peranan besar dalam meluruskan jalan hidup anak-anaknya. Enggannya media pendidikan dan media informasi melaksanakan tugasnya. Kurikulum pendidikan kebanyakan tidak memberikan perhatian yang cukup terhadap pendidikan agama Islam, bahkan ada yang tidak peduli sama sekali. Sedangkan media informasi, baik media cetak maupun elektronik berubah menjadi sarana penghancur dan perusak, atau paling tidak hanya memfokuskan pada hal-hal yang bersifat materi dan hiburan semata.

Tidak memperhatikan hal-hal yang dapat meluruskan moral dan menanamkan aqidah serta menangkis aliran-aliran sesat. Dari sini, muncullah generasi yang telanjang tanpa senjata, yang tak berdaya di hadapan pasukan kekufuran yang lengkap persenjataannya.

Cara menanggulangi penyimpangan di atas teringkas dalam point-point berikut ini:
1. Kembali kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam untuk mengambil aqidah shahihah.
Sebagaimana para Salaf Shalih mengambil aqidah mereka dari keduanya. Tidak akan dapat memper¬baiki akhir umat ini kecuali apa yang telah memperbaiki umat pendahulunya. Juga dengan mengkaji aqidah golongan sesat dan mengenal syubhat-syubhat mereka untuk kita bantah dan kita waspadai, karena siapa yang tidak mengenal keburukan, ia dikhawatirkan terperosok ke dalamnya.

2. Memberi perhatian pada pengajaran aqidah shahihah, aqidah salaf, di berbagai jenjang pendidikan.
Memberi jam pelajaran yang cukup serta mengadakan evaluasi yang ketat dalam menyajikan materi ini.
Harus ditetapkan kitab-kitab salaf yang bersih sebagai materi pelajaran. Sedangkan kitab-kitab kelompok penyeleweng harus dijauhkan.

3. Menyebar para da’i yang meluruskan aqidah umat Islam dengan mengajarkan aqidah salaf serta menjawab dan menolak seluruh aqidah batil.
Makna Tauhid Rububiyah dan Kefitrahannya serta Pengakuan Orang-orang Musyrik Terhadapnya.
Saturday, May 28, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Tauhid adalah meyakini keesaan Allah dalam rububiyah, ikhlas beribadah kepadaNya, serta menetapkan bagiNya nama-nama dan si¬fat-sifatNya.

Dengan demikian, tauhid ada tiga macam: tauhid rububi¬yah, tauhid uluhiyah serta tauhid asma’ wa sifat. Setiap macam dari ketiga macam tauhid itu memiliki makna yang harus dijelaskan agar menjadi terang perbedaan antara ketiganya.

Pertama: Tauhid Rububiyah
Yaitu mengesakan Allah Subhannahu wa Ta’ala dalam segala perbuatanNya, dengan meyakini bahwa Dia sendiri yang menciptakan segenap makhluk. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Allah menciptakan segala sesuatu …” (Az-Zumar: 62)

Bahwasanya Dia adalah Pemberi rizki bagi setiap manusia, bina¬tang dan makhluk lainnya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rizkinya, …” (Hud: 6)

Dan bahwasanya Dia adalah Penguasa alam dan Pengatur seme¬sta, Dia yang mengangkat dan menurunkan, Dia yang memuliakan dan menghinakan, Mahakuasa atas segala sesuatu. Pengatur rotasi siang dan malam, Yang menghidupkan dan Yang mematikan.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Eng¬kau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala ke¬bajikan. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalam malam. Engkau keluarkan yang hidup dari yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari yang hidup. Dan Engkau beri rizki siapa yang Engkau kehendaki tanpa hisab (batas).” (Ali Imran: 26-27)

Allah telah menafikan sekutu atau pembantu dalam kekuasaan-Nya. Sebagaimana Dia menafikan adanya sekutu dalam penciptaan dan pemberian rizki.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah …” (Luqman: 11)

“Atau siapakah dia ini yang memberi kamu rizki jika Allah menahan rizkiNya?” (Al-Mulk: 21)
Allah menyatakan pula tentang keesaanNya dalam rububiyah-Nya atas segala alam semesta. “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-Fatihah: 2)

“Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan (diciptakanNya pula) matahari, bulan dan bintang-bintang (masing-masing) tunduk kepada perintahNya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Ma¬hasuci Allah, Tuhan semesta alam.” (Al-A’raf: 54)

Allah menciptakan semua makhlukNya di atas fitrah pengakuan terhadap rububiyah-Nya. Bahkan orang-orang musyrik yang menyekutukan Allah dalam ibadah juga mengakui keesaan rububiyah-Nya. Katakanlah: “Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya ‘Arsy yang besar?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak ber¬takwa?” Katakanlah: “Siapakah yang di tanganNya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi ti¬dak ada yang dapat dilindungi dari (azab)-Nya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Ka¬takanlah: “(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu di¬tipu?” (Al-Mu’minun: 86-89)

Jadi, jenis tauhid ini diakui semua orang. Tidak ada umat mana pun yang menyangkalnya. Bahkan hati manusia sudah difitrahkan untuk mengakuiNya, melebihi fitrah pengakuan terhadap yang lain-Nya. Sebagaimana perkataan para rasul yang difirmankan Allah: Berkata rasul-rasul mereka: “Apakah ada keragu-raguan ter¬hadap Allah, Pencipta langit dan bumi?” (Ibrahim: 10)

Adapun orang yang paling dikenal pengingkarannya adalah Fir’aun. Namun demikian di hatinya masih tetap meyakiniNya. Sebagaimana perkataan Musa Alaihissalam kepadanya: Musa menjawab: “Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tiada yang menurunkan mu’jizat-mu’jizat itu kecuali Tuhan Yang memelihara langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata dan sesungguhnya aku mengira kamu, hai Fir’aun, seorang yang akan binasa”. (Al-Isra’: 102)

Ia juga menceritakan tentang Fir’aun dan kaumnya: “Dan mereka mengingkarinya karena kezhaliman dan kesombon¬gan (mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran) nya.” (An-Naml: 14)

Begitu pula orang-orang yang mengingkarinya di zaman ini, seperti komunis. Mereka hanya menampakkan keingkaran karena ke-sombongannya. Akan tetapi pada hakikatnya, secara diam-diam batin mereka meyakini bahwa tidak ada satu makhluk pun yang ada tanpa Pencipta, dan tidak ada satu benda pun kecuali ada yang mem¬buatnya, dan tidak ada pengaruh apa pun kecuali pasti ada yang mempenga-ruhinya.

Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan).” (Ath-Thur: 35-36)

Perhatikanlah alam semesta ini, baik yang di atas maupun yang di bawah dengan segala bagian-bagiannya, anda pasti mendapati semua itu menunjukkan kepada Pembuat, Pencipta dan Pemiliknya. Maka mengingkari dalam akal dan hati terhadap pencipta semua itu, sama halnya mengingkari ilmu itu sendiri dan mencampakkannya, keduanya tidak berbeda.

Adapun pengingkaran adanya Tuhan oleh orang-orang komunis saat ini hanyalah karena kesombongan dan penolakan terhadap hasil renungan dan pemikiran akal sehat. Siapa yang seperti ini sifatnya maka dia telah membuang akalnya dan mengajak orang lain untuk menertawakan dirinya.
Pengertian Rabb Dalam Al-Qur’an Dan As-Sunnah
Friday, May 27, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Rabb adalah bentuk mashdar, yang ber¬arti “mengembang¬kan sesuatu dari satu keadaan pada keadaan lain, sampai pada keadaan yang sempurna”. Jadi Rabb adalah kata mashdar yang dipinjam untuk fa’il (pelaku). Kata-kata Ar-Rabb tidak disebut sendirian, kecuali untuk Allah yang menjamin kemaslahatan seluruh makhluk.

Adapun jika di-idhafah-kan (ditambahkan kepada yang lain), maka hal itu bisa untuk Allah dan bisa untuk lainNya. Seperti firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Rabb semesta alam.” (Al-Fatihah: 2)
Juga firmanNya: “Tuhan kamu dan Tuhan nenek-nenek moyang kamu yang da¬hulu”. (Asy-Syu’ara: 26)

Dan di antaranya lagi adalah perkataan Nabi Yusuf Alaihissalam yang difirmankan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Terangkanlah keadaanku kepada tuanmu.” Maka syaitan men¬jadikan dia lupa menerangkan (keadaan Yusuf) kepada tuannya.” (Yusuf: 42)
Dan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Kembalilah kepada tuanmu …” (Yusuf: 50)
“Adapun salah seorang di antara kamu berdua, akan memberi minum tuannya dengan khamar …” (Yusuf: 41)

Rasulullah bersabda dalam hadits “Unta yang hilang”: “Sampai sang pemilik menemukannya”. Maka jelaslah bahwa kata Rabb diperuntukkan untuk Allah jika ma’rifat dan mudhaf, sehingga kita mengatakan misalnya: “Tuhan Allah Penguasa semesta alam” atau “Tuhan manusia”.

Dan tidak diperuntukkan kepada selain Allah kecuali jika di-idhafah-kan, misalnya: tuan rumah atau pemilik unta dan lainnya. Makna “Rabbal ‘alamiin” adalah Allah Pencipta alam semesta, Pemilik, Pengurus dan Pembimbing mereka dengan segala nikmat-Nya, serta dengan mengutus para rasulNya, menurunkan kitab-kitab-Nya dan Pemberi balasan atas segala perbuatan makhlukNya.

Imam Ibnul Qayyim berkata bahwa konsekuensi rububiyah ada¬lah adanya perintah dan larangan kepada hamba, membalas yang ber¬buat baik dengan kebaikan, serta menghukum yang jahat atas kejaha¬tannya. [1]

Pengertian Rabb Menurut Pandangan Umat-Umat Yang Sesat
Allah Subhannahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan fitrah mengakui tauhid serta mengetahui Rabb Sang Pencipta. Firman Allah: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia ti¬dak mengetahui.” (Ar-Rum: 30)

“Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): “Bukankah Aku ini Tuhanmu?” Mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (Kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan).” (Al-A’raf: 172)

Jadi mengakui rububiyah Allah dan menerimanya adalah sesuatu yang fitri. Sedangkan syirik adalah unsur yang datang kemudian. Baginda Rasul bersabda: “Setiap bayi dilahirkan atas dasar fitrah, maka kedua orang tu¬a-nyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Seandainya seorang manusia diasingkan dan dibiarkan fitrahnya, pasti ia akan mengarah kepada tauhid yang dibawa oleh para rasul, yang disebutkan oleh kitab-kitab suci dan ditunjukkan oleh alam. Akan tetapi bimbingan yang menyimpang dan lingkungan yang atheis itulah faktor penyebab yang mengubah pandangan si bayi. Dari sanalah seorang anak manusia mengikuti bapaknya dalam kesesatan dan penyimpangan.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman dalam hadits qudsi: “Aku ciptakan hamba-hambaKu dalam keadaan lurus bersih, maka setanlah yang memalingkan mereka.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Maksudnya, memalingkan mereka kepada berhala-berhala dan menjadikan mereka itu sebagai tuhan selain Allah. Maka mereka jatuh dalam kesesatan, keterasingan, perpecahan dan perbedaan; karena masing-masing kelompok memiliki tuhan sendiri-sendiri. Sebab, ketika mereka berpaling dari Tuhan yang hak, maka mereka akan jatuh ke dalam tuhan-tuhan palsu.

Sebagaimana firman Allah: “Maka (Zat yang demikian) itulah Allah Tuhan kamu yang sebenarnya; maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan ke¬sesatan.” (Yunus: 32)

Kesesatan itu tidak memiliki batas dan tepi. Dan itu pasti terjadi pada diri orang-orang yang berpaling dari Allah Subhannahu wa Ta’ala . FirmanNya: “… manakah yang baik, tuhan-tuhan yang bermacam-macam itu ataukah Allah Yang Mahaesa lagi Mahaperkasa? Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun tentang nama-nama itu.” (Yusuf: 39-40)

Dan syirik dalam tauhid rububiyah, yakni dengan menetapkan adanya dua pencipta yang serupa dalam sifat dan perbuatannya, adalah mustahil. Akan tetapi sebagian kaum musyrikin meyakini bahwa tuhan-tuhan mereka memiliki sebagian kekuasaan dalam alam semesta ini. Setan telah mempermainkan mereka dalam menyembah tuhan-tuhan tersebut, dan setan mempermainkan setiap kelompok manusia berdasarkan kemampuan akal mereka.
Ada sekelompok orang yang diajak untuk menyembah orang-orang yang sudah mati dengan jalan membuat patung-patung mereka, sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Nabi Nuh Alaihissalam. Ada pula sekelompok lain yang membuat berhala-berhala dalam bentuk planet-planet. Mereka menganggap planet-planet itu mempunyai pengaruh terhadap alam semesta dan isinya.

Maka mereka membuatkan rumah-rumah untuknya serta memasang juru kuncinya. Mereka pun berselisih pandang tentang penyembahannya; ada yang menyembah matahari, ada yang menyembah bulan dan ada pula yang menyembah planet-planet lain, sampai mereka membuat piramida-piramida, dan masing-masing planet ada piramidanya sendiri-sendiri. Ada pula golongan yang menyembah api, yaitu kaum Majusi.

Juga ada kaum yang menyembah sapi, seperti yang ada di India; ke¬lompok yang menyembah malaikat, kelompok yang menyembah po¬hon-pohon dan batu besar. Juga ada yang menyembah makam atau kuburan yang dikeramatkan. Semua ini penyebabnya karena mereka membayangkan dan menggambarkan benda-benda tersebut mempunyai sebagian dari sifat-sifat rububiyah. Ada pula yang menganggap berhala-berhala itu mewakili hal-hal yang ghaib.

Imam Ibnul Qayyim berpendapat: “Pembuatan berhala pada mulanya adalah penggambaran ter¬hadap tuhan yang ghaib, lalu mereka membuat patung berdasarkan bentuk dan rupanya agar bisa menjadi wakilnya serta mengganti kedudukannya. Kalau tidak begitu, maka sesungguhnya setiap orang yang berakal tidak mungkin akan memahat patung dengan tangannya sendiri kemudian meyakini dan mengatakan bahwa patung pahatannya sendiri itu adalah tuhan sembahannya.” [2]

Begitu pula para penyembah kuburan, baik dahulu maupun sekarang, mereka mengira orang-orang mati itu dapat membantu mereka, juga dapat menjadi perantara antara mereka dengan Allah dalam pemenuhan hajat-hajat mereka. Mereka mengatakan: “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az-Zumar: 3)

“Dan mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfa’atan, dan mereka berkata: ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah’.” (Yunus: 18)

Sebagaimana halnya sebagian kaum musyrikin Arab dan Nasrani mengira tuhan-tuhan mereka adalah anak-anak Allah. Kaum musyrikin Arab menganggap malaikat adalah anak-anak perempuan Allah. Orang Nasrani menyembah Isa Alaihissalam atas dasar anggapan ia sebagai anak laki-laki Allah.

Sanggahan Terhadap Pandangan Yang Batil Di Atas Allah Subhannahu wa Ta’ala telah menyanggah pandangan-pandangan tersebut:
a. Sanggahan terhadap para penyembah berhala:
“Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) mengang¬gap Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manah yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah)?” (An-Najm: 19-20)

Tafsir ayat tersebut menurut Imam Al-Qurthubi, “Sudahkah eng¬kau perhatikan baik-baik tuhan-tuhan ini. Apakah mereka bisa men¬datangkan manfaat atau madharat, sehingga mereka itu dijadikan se¬bagai sekutu-sekutu Allah?”

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Apakah yang kamu sem¬bah?’ Mereka menjawab: ‘Kami menyembah berhala-berhala dan kami senantiasa tekun menyembahnya’. Berkata Ibrahim: ‘Apa¬kah berhala-berhala itu mendengar (do’a) mu sewaktu kamu berdo’a (kepadanya)? atau (dapatkah) mereka memberi manfaat kepadamu atau memberi mudharat?” Mereka men-jawab: ‘(Bukan karena itu) sebenarnya Kami mendapati nenek moyang kami berbuat demikian’.” (Asy-Syu’ara: 69-74)

Mereka sepakat, berhala-berhala itu tidak bisa mendengar permo¬honan, tidak bisa mendatangkan manfaat dan madharat. Akan tetapi mereka menyembahnya karena taklid buta kepada nenek moyang mereka. Sedangkan taklid adalah hujjah yang batil.

b. Sanggahan terhadap penyembah matahari, bulan dan bintang.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… dan (diciptakanNya pula) matahari, bulan dan bintang-bin¬tang (masing-masing) tunduk kepada perintahNya.” (Al-A’raf: 54)

“Dan sebagian dari tanda-tanda kekuasaanNya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah bersujud kepada matahari dan janganlah (pula) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah Yang menciptakannya, jika kamu hanya kepadaNya saja menyembah.” (Fushshilat: 37)

c. Sanggahan terhadap penyembah malaikat dan Nabi Isa atas dasar anggapan sebagai anak Allah.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, …” (Al-Mu’minun: 91)
“Bagaimana Dia mempunyai anak padahal Dia tidak mempun-yai isteri.” (Al-An’am: 101)
“Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (Al-Ikhlas: 3-4)
Alam Semesta Dan Fitrahnya Dalam Tunduk Dan Patuh Kepada Allah
Thursday, May 26, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Sesungguhnya alam semesta ini: langit, bumi, planet, bintang, hewan, pepohonan, daratan, lautan, malaikat, serta manusia seluruh-nya tunduk kepada Allah dan patuh kepada perintah kauniyah-Nya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “…padahal kepadaNya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa …” (Ali Imran: 83)

“… bahkan apa yang ada di langit dan di bumi adalah kepunyaan Allah; semua tunduk kepadaNya.” (Al-Baqarah: 116)

“Dan kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang berada di langit dan semua makhluk yang melata di bumi dan (juga) para malaikat, sedang mereka (malaikat) tidak menyombongkan diri.” (An-Nahl: 49)

“Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang, gu-nung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan seba-gian besar daripada manusia?” (Al-Hajj: 18)

“Hanya kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di waktu pagi dan petang hari.” (Ar-Ra’d: 15)

Jadi seluruh benda alam semesta ini tunduk kepada Allah, patuh kepada kekuasaanNya, berjalan menurut kehendak dan perintahNya. Tidak satu pun makhluk yang mengingkariNya. Semua menjalankan tugas dan perannya masing-masing serta berjalan menurut aturan yang sangat sempurna.

Penciptanya sama sekali tidak memiliki sifat kurang, lemah dan cacat. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya ber-tasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memujiNya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka.” (Al-Isra’: 44)

Jadi seluruh makhluk, baik yang berbicara maupun yang tidak, yang hidup maupun yang mati, semuanya tunduk kepada perintah kauniyah Allah. Semuanya menyucikan Allah dari segala kekurangan dan kelemahan, baik secara keadaan maupun ucapan. Orang yang berakal pasti semakin merenungkan makhluk-makhluk ini, semakin yakin itu semua diciptakan dengan hak dan untuk yang hak. Bahwasanya ia diatur dan tidak ada pengaturan yang keluar dari aturan Penciptanya. Semua meyakini Sang Pencipta dengan fitrahnya.

Imam Ibnu Taimiyah berkata, “Mereka tunduk menyerah, pasrah dan terpaksa dari berbagai segi”, di antaranya:
1. Keyakinan bahwa mereka sangat membutuhkanNya.
2. Kepatuhan mereka kepada qadha’, qadar dan kehendak Allah yang ditulis atas mereka.
3. Permohonan mereka kepadaNya ketika dalam keadaan darurat atau terjepit.

Seorang mukmin tunduk kepada perintah Allah secara ridha dan ikhlas. Begitu pula ketika mendapatkan cobaan, ia sabar menerima-nya. Jadi ia tunduk dan patuh dengan ridha dan ikhlas.” [1] Sedangkan orang kafir, maka ia tunduk kepada perintah Allah yang bersifat kauni (sunnatullah).

Adapun maksud dari sujudnya alam dan benda-benda adalah ketundukan mereka kepada Allah. Dan masing-masing benda bersujud menurut kesesuaiannya, yaitu suatu sujud yang sesuai dengan kon¬disinya serta mengandung makna tunduk kepada Ar-Rabb. Dan ber¬tasbihnya masing-masing benda adalah hakikat, bukan majaz, dan itu sesuai dengan kondisinya masing-masing.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menafsirkan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Maka apakah mereka mencari agama yang lain dari agama Allah, padahal kepadaNya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan.” (Ali Imran: 83)

Dengan mengatakan, “Allah Subhannahu wa Ta’ala menyebutkan ketundukan benda-benda secara sukarela dan terpaksa, karena seluruh makhluk wajib beribadah kepadaNya dengan penghambaan yang umum, tidak peduli apakah ia mengakuiNya atau mengingkariNya. Mereka semua tunduk dan diatur. Mereka patuh dan pasrah kepadaNya secara rela maupun terpaksa.”[2]

Tidak satu pun dari makhluk ini yang keluar dari kehendak, takdir dan qadhaNya. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah. Dia adalah Pencipta dan Penguasa alam. Semua milikNya. Dia bebas berbuat terhadap ciptaanNya sesuai dengan kehendakNya. Semua adalah ciptaanNya, diatur, diciptakan, diberi fitrah, membutuhkan dan dikendalikanNya. Dialah Yang Mahasuci, Mahaesa, Mahaperkasa, Pencipta, Pembuat dan Pembentuk.
Manhaj Al-Qur’an Dalam Menetapkan Wujud Dan Keesaan Al-Khaliq
Tuesday, May 24, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Manhaj Al-Qur’an dalam menetapkan wujud Al-Khaliq serta kee¬saanNya adalah satu-satunya manhaj yang sejalan dengan fitrah yang lurus dan akal yang sehat. Yaitu dengan mengemukakan bukti-bukti yang benar, yang membuat akal mau menerima dan musuh pun menyerah.

Di antara dalil-dalil itu adalah:
1. Sudah menjadi kepastian, setiap yang baru tentu ada yang mengadakan.
Ini adalah sesuatu yang dimaklumi setiap orang melalui fitrah, bahkan hingga oleh anak-anak. Jika seorang anak dipukul oleh seseorang ketika ia tengah lalai dan tidak melihatnya, ia pasti akan berkata, “Siapa yang telah memukulku?” Kalau dikatakan kepadanya, “Tidak ada yang memukulmu”, maka akalnya tidak dapat menerima-nya. Bagaimana mungkin ada pukulan tanpa ada yang melakukannya. Kalau dikatakan kepadanya, “Si Fulan yang memukulmu”, maka kemungkinan ia akan menangis sampai bisa membalas memukulnya.

Karena itu Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)?” (Ath-Thur: 35)

Ini adalah pembagian yang membatasi, yang disebutkan Allah dengan shighat istifham inkari (bentuk pertanyaan menyangkal), guna menjelaskan bahwa mukadimah ini sudah merupakan aksioma (ke¬benaran yang nyata), yang tidak mungkin lagi diingkari.

Dia berfir¬man, “Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatu pun?” Maksudnya tanpa pencipta yang menciptakan mereka, ataukah mereka mencipta¬kan diri mereka sendiri? Tentu tidak. Kedua hal itu sama-sama batil. Maka tidak ada kemungkinan lain kecuali mereka mempunyai pen¬cipta yang menciptakan mereka yaitu Allah Subhannahu wa Ta’ala, dan tidak ada lagi pencipta lainNya.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:
“Inilah ciptaan Allah, maka perlihatkanlah olehmu kepadaku apa yang telah diciptakan oleh sembahan-sembahan (mu) selain Allah …” (Luqman: 11)
“… perlihatkan kepadaKu apakah yang telah mereka ciptakan dari bumi …” (Al-Ahqaf: 4)
“… apakah mereka menjadikan beberapa sekutu bagi Allah yang dapat menciptakan seperti ciptaanNya sehingga kedua ciptaan itu serupa menurut pandangan mereka?” Katakanlah: “Allah adalah Pencipta segala sesuatu dan Dia-lah Tuhan Yang Mahaesa lagi Mahaperkasa”. (Ar-Ra’d: 16)
“Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali ti¬dak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka ber¬sa-tu untuk menciptakannya.” (Al-Hajj: 73)
“Dan berhala-berhala yang mereka seru selain Allah, tidak dapat membuat sesuatu apapun, sedang berhala-berhala itu (sendiri) dibuat orang.” (An-Nahl: 20)
“Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan (apa-apa)? Maka mengapa kamu tidak mengambil pelajaran.” (An-Nahl: 17)

Sekalipun sudah ditantang berulang-ulang seperti itu, namun ti¬dak seorang pun yang mengaku bahwa dia telah menciptakan sesuatu. Pengakuan atau dakwaan saja tidak ada, apalagi menetapkan dengan bukti. Jadi, ternyata benar hanya Allah-lah Sang Pencipta, dan tidak ada sekutu bagiNya.

2. Teraturnya semua urusan alam, juga kerapiannya adalah bukti paling kuat yang menunjukkan bahwa pengatur alam ini hanyalah Tuhan yang satu, yang tidak bersekutu atau pun berseteru.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) besertaNya, kalau ada tuhan besertaNya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang dicipta¬kannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain.” (Al-Mu’minun: 91)

Tuhan yang hak harus menjadi pencipta sejati. Jika ada tuhan lain dalam kerajaannya, tentu tuhan itu juga bisa mencipta dan berbuat. Ketika itu pasti ia tidak akan rela adanya tuhan lain bersamanya. Bahkan, seandainya ia mampu mengalahkan temannya dan menguasai sendiri kerajaan serta ketuhanan, tentu telah ia lakukan.

Apabila ia ti¬dak mampu mengalahkannya, pasti ia hanya akan mengurus kerajaan miliknya. Sebagaimana raja-raja di dunia mengurus kerajaannya sendiri-sendiri. Maka terjadilah perpecahan, sehingga harus terjadi salah satu dari tiga perkara berikut ini:
1. Salah satunya mampu mengalahkan yang lain dan menguasai alam sendirian.
2. Masing-masing berdiri sendiri dalam kerajaan dan penciptaan, sehingga terjadi pembagian (kekuasaan).
3. Kedua-duanya berada dalam kekuasaan seorang raja yang bebas dan berhak berbuat apa saja terhadap keduanya. Dengan demikian maka dialah yang menjadi tuhan yang hak, sedangkan yang lain adalah hambanya.

Dan kenyataannya, dalam alam ini tidak terjadi pembagian (kekuasaan) dan ketidakberesan. Hal ini menunjukkan pengaturnya adalah Satu dan tak seorang pun yang menentangNya. Dan bahwa Ra¬janya adalah Esa, tidak ada sekutu bagiNya.

3. Tunduknya makhluk-makhluk untuk melaksanakan tugasnya sendiri-sendiri serta mematuhi peran yang diberikanNya.
Tidak ada satu pun makhluk yang membangkang dari melaksanakan tugas dan fungsinya di alam semesta ini. Inilah yang dijadikan hujjah oleh Nabi Musa Alaihissalam ketika ditanya Fir’aun: “Berkata Fir’aun: ‘Maka siapakah Tuhanmu berdua, hai Musa? Musa berkata: ‘Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian member¬inya petunjuk’.” (Thaha: 49-50)

Jawaban Musa sungguh tepat dan telak, “Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk ke¬jadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” Maksudnya, Tuhan kami yang telah menciptakan semua makhluk dan memberi masing-masing makhluk suatu ciptaan yang pantas untuknya; mulai dari ukuran, be-sar, kecil dan sedangnya serta seluruh sifat-sifatnya. Kemudian menunjukkan kepada setiap makhluk tugas dan fungsinya.

Petunjuk ini adalah hidayah yang sempurna, yang dapat disaksikan pada setiap makhluk. Setiap makhluk kamu dapati melaksanakan apa yang men¬jadi tugasnya. Apakah itu dalam mencari manfaat atau menolak bahaya. Sampai hewan ternak pun diberiNya sebagian dari akal yang mem-buatnya mampu melakukan yang bermanfaat baginya dan mengusir bahaya yang mengancamnya, dan juga mampu melakukan tugasnya dalam kehidupan. Ini seperti firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya …” (As-Sajdah: 7)

Jadi yang telah menciptakan semua makhluk dan memberinya si¬fat penciptaan yang baik, yang akan manusia tidak bisa mengusulkan yang lebih baik lagi, juga yang telah menunjukkan kepada kemaslahatannya masing-masing adalah Tuhan yang sebenarnya.

MengingkariNya adalah mengingkari wujud yang paling agung. Dan hal itu merupakan kecongkakan atau kebohongan yang terang-terangan. Allah memberi semua makhluk segala kebutuhannya di dunia, kemudian menunjukkan cara-cara pemanfaatannya. Dan tidak syak lagi jika Dia telah memberi setiap jenis makhluk suatu bentuk dan rupa yang sesuai dengannya.

Dia telah memberi setiap laki-laki dan perempuan bentuk yang sesuai dengan jenisnya, baik dalam pernika¬han, perasaan dan unsur sosial. Juga telah memberi setiap anggota tu¬buh bentuk yang sesuai untuk suatu manfaat yang telah ditentukan-Nya.

Semua ini adalah bukti-bukti nyata bahwasanya Allah Subhannahu wa Ta’ala adalah Tuhan bagi segala sesuatu, dan Dia yang berhak disembah, bukan yang lain. “Pada setiap benda terdapat bukti bagiNya, yang menunjukkan bahwa Dia adalah Esa.” Kemudian, tak diragukan lagi, maksud penetapan rububiyah Allah atas makhlukNya dan keesaanNya dalam rububiyah adalah untuk menunjukkan wajibnya menyembah Allah semata, tanpa sekutu bagiNya, yakni tauhid uluhiyah.

Seandainya seseorang mengakui tauhid rububiyah tetapi tidak mengimani tauhid uluhiyah, atau tidak mau melaksanakannya, maka ia tidak menjadi muslim dan bukan ahli tauhid, bahkan ia adalah kafir jahid (yang menentang). Dan tema inilah yang akan kita bahas pada pasal berikutnya, insya Allah.
Tauhid Rububiyah Mengharuskan Adanya Tauhid Uluhiyah
Sunday, May 22, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Hal ini berarti siapa yang mengakui tauhid rububiyah untuk Allah, dengan mengimani tidak ada pencipta, pemberi rizki dan pengatur alam kecuali Allah, maka ia harus mengakui bahwa tidak ada yang berhak menerima ibadah dengan segala macamnya kecuali Allah Subhannahu wa Ta’ala . Dan itulah tauhid uluhiyah.

Tauhid uluhiyah, yaitu tauhid ibadah, karena ilah maknanya adalah ma’bud (yang disembah). Maka tidak ada yang diseru dalam do’a kecuali Allah, tidak ada yang dimintai pertolongan kecuali Dia, tidak ada yang boleh dijadikan tempat bergantung kecuali Dia, tidak boleh menyembelih kurban atau bernadzar kecuali untukNya, dan tidak boleh mengarahkan seluruh ibadah kecuali untukNya dan karenaNya semata.

Jadi, tauhid rububiyah adalah bukti wajibnya tauhid uluhiyah. Karena itu seringkali Allah membantah orang yang mengingkari tauhid uluhiyah dengan tauhid rububiyah yang mereka akui dan yakini. Seperti firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Hai manusia, sembahlah Tuhanmu Yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa. Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.” (Al-Baqarah: 21-22)

Allah memerintahkan mereka bertauhid uluhiyah, yaitu menyembahNya dan beribadah kepadaNya. Dia menunjukkan dalil kepada mereka dengan tauhid rububiyah, yaitu penciptaanNya terhadap manusia dari yang pertama hingga yang terakhir, penciptaan langit dan bumi serta seisinya, penurunan hujan, penumbuhan tumbuh-tumbuhan, pengeluaran buah-buahan yang menjadi rizki bagi para hamba.

Maka sangat tidak pantas bagi mereka jika menyekutukan Allah den¬gan yang lainNya; dari benda-benda atau pun orang-orang yang mereka sendiri mengetahui bahwa ia tidak bisa berbuat sesuatu pun dari hal-hal tersebut di atas dan lainnya. Maka jalan fitri untuk menetapkan tauhid uluhiyah adalah berdasarkan tauhid rububiyah.

Karena manusia pertama kalinya sangat bergantung kepada asal kejadiannya, sumber kemanfaatan dan kemadha-ratannya. Setelah itu berpindah kepada cara-cara ber-taqarrub kepadaNya, cara-cara yang bisa membuat ridhaNya dan yang menguatkan hubungan antara dirinya dengan Tuhannya.

Maka tauhid rububiyah adalah pintu gerbang dari tauhid uluhiyah. Karena itu Allah ber-hujjah atas orang-orang musyrik dengan cara ini. Dia juga me¬merintahkan RasulNya untuk ber-hujjah atas mereka seperti itu. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Kepunyaan siapakah bumi ini, dan semua yang ada padanya, jika kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak ingat?” Katakanlah: “Siapakah Yang Empunya langit yang tujuh dan Yang Empunya ‘Arsy yang besar?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “Maka apakah kamu tidak bertakwa?” Katakanlah: “Siapakah yang di tanganNya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang Dia melindungi, tetapi ti¬dak ada yang dapat dilindungi dari (azab)Nya, jika kamu mengetahui?” Mereka akan menjawab: “Kepunyaan Allah.” Katakanlah: “(Kalau demikian), maka dari jalan manakah kamu ditipu?” (Al-Mu’minun: 84-89)

“(Yang memiliki sifat-sifat yang) demikian itu ialah Allah Tuhan kamu; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia; Pencipta segala sesuatu, maka sembahlah Dia; …” (Al-An’am: 102)

Dia berdalil dengan tauhid rububiyah-Nya atas hakNya untuk disembah. Tauhid uluhiyah inilah yang menjadi tujuan dari penciptaan manusia. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu.” (Adz-Dzariyat: 56)

Seorang hamba tidaklah menjadi muwahhid hanya dengan mengakui tauhid rububiyah semata, tetapi ia harus mengakui tauhid uluhiyah serta mengamalkannya. Kalau tidak, maka sesungguhnya orang musyrik pun mengakui tauhid rububiyah, tetapi hal ini tidak membuat mereka masuk dalam Islam, bahkan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam memerangi mereka.

Padahal mereka mengakui bahwa Allah-lah Sang Pencipta, Pemberi rizki, Yang menghidupkan dan Yang mematikan. Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: ‘Allah’, …” (Az-Zukhruf: 87)

“Dan sungguh jika kamu tanyakan kepada mereka: ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?’, niscaya mereka akan menjawab: ‘Semuanya diciptakan oleh Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui’.” (Az-Zukhruf: 9)

“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberi rezki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab: “Allah”. (Yunus: 31)

Hal semacam ini banyak sekali dikemukakan dalam Al-Qur’an. Maka barangsiapa mengira bahwa tauhid itu hanya meyakini wujud Allah, atau meyakini bahwa Allah adalah Al-Khaliq yang mengatur alam, maka sesungguhnya orang tersebut belumlah mengetahui haki¬kat tauhid yang dibawa oleh para rasul. Karena sesungguhnya ia hanya mengakui sesuatu yang diharuskan, dan meninggalkan sesuatu yang mengharuskan; atau berhenti hanya sampai pada dalil tetapi ia meninggalkan isi dan inti dari dalil tersebut.

Di antara kekhususan ilahiyah adalah kesempurnaanNya yang mutlak dalam segala segi, tidak ada cela atau kekurangan sedikit pun. Ini mengharuskan semua ibadah mesti tertuju kepadaNya; pengagungan, penghormatan, rasa takut, do’a, pengharapan, taubat, tawakkal, minta pertolongan dan penghambaan dengan rasa cinta yang paling dalam, semua itu wajib secara akal, syara’ dan fitrah agar ditujukan khusus kepada Allah semata. Juga secara akal, syara’ dan fitrah, tidak mungkin hal itu boleh ditujukan kepada selainNya.
Makna Tauhid Uluhiyah, Dan Bahwa Ia Adalah Inti Dakwah Para Rasul
Saturday, May 21, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Uluhiyah adalah ibadah. Tauhid uluhiyah adalah mengesakan Allah dengan perbuatan para hamba berdasarkan niat taqarrub yang disyari’atkan seperti do’a, nadzar, kurban, raja’ (pengharapan), takut, tawakkal, raghbah (senang), rahbah (takut) dan inabah (kembali/taubat).

Dan jenis tauhid ini adalah inti dakwah para rasul, mulai rasul yang pertama hingga yang terakhir. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): ‘Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu’.” (An-Nahl: 36)

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya, ‘Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang haq) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku’.” (Al-Anbiya’: 25)

Setiap rasul selalu melalui dakwahnya dengan perintah tauhid uluhiyah. Sebagaimana yang diucapkan oleh Nabi Nuh, Hud, Shalih, Syu’aib, dan lain-lain: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagi-mu selainNya.” (Al-A’raf: 59, 65, 73, 85)

“Dan ingatlah Ibrahim, ketika ia berkata kepada kaumnya, ‘Sembahlah olehmu Allah dan bertakwalah kepadaNya’.” (Al-Ankabut: 16)

Dan diwahyukan kepada Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam : “Katakanlah, ‘Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyem-bah Allah dengan memurnikan ketaatan kepadaNya dalam (men-jalankan) agama’.” (Az-Zumar: 11)

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sendiri bersabda: “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada ilah (sesembahan) yang haq kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kewajiban awal bagi setiap mukallaf adalah bersaksi laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah), serta mengamalkannya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Maka ketahuilah bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disem-bah) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu…”. (Muhammad: 19)

Dan kewajiban pertama bagi orang yang ingin masuk Islam ada- lah mengikrarkan dua kalimah syahadat. Jadi jelaslah bahwa tauhid uluhiyah adalah maksud dari dakwah para rasul. Disebut demikian, karena uluhiyah adalah sifat Allah yang ditunjukkan oleh namaNya, “Allah”, yang artinya dzul uluhiyah (yang memiliki uluhiyah). Juga disebut “tauhid ibadah”, karena ubudiyah adalah sifat ‘abd (hamba) yang wajib menyembah Allah secara ikhlas, karena keter-gantungan mereka kepadanya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Ketahuilah, kebutuhan seorang hamba untuk menyembah Allah tanpa menyekutukanNya dengan sesuatu pun, tidak memiliki bandingan yang dapat dikias-kan, tetapi dari sebagian segi mirip dengan kebutuhan jasad kepada makanan dan minuman. Akan tetapi di antara keduanya ini terdapat perbedaan mendasar.

Karena hakikat seorang hamba adalah hati dan ruhnya, ia tidak bisa baik kecuali dengan Allah yang tiada Tuhan selainNya. Ia tidak bisa tenang di dunia kecuali dengan mengingat-Nya. Seandainya hamba memperoleh kenikmatan dan kesenangan tanpa Allah, maka hal itu tidak akan berlangsung lama, tetapi akan berpindah-pindah dari satu macam ke macam yang lain, dari satu orang kepada orang lain. Adapun Tuhannya maka Dia dibutuhkan setiap saat dan setiap waktu, di mana pun ia berada maka Dia selalu bersamanya.”[1]

Tauhid ini adalah inti dari dakwah para rasul, karena ia adalah asas dan pondasi tempat dibangunnya seluruh amal. Tanpa mereali-sasikannya, semua amal ibadah tidak akan diterima. Karena kalau ia tidak terwujud, maka bercokollah lawannya, yaitu syirik. Sedangkan Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik. (An-Nisa’: 48, 116)

“…seandainya mereka mempersekutukan Alah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Al-An’am: 88)

“Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (Az-Zumar: 65)

Dan tauhid jenis ini adalah kewajiban pertama segenap hamba. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak …”. (An-Nisa’: 36)

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan kamu supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya …” (Al-Isra’: 23)

“Katakanlah, ‘Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu dari Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan kamu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu-bapak …’.” (Al-An’am: 151)
Makna Syahadatain, Rukun, Syarat, Konsekuansi Dan Yang Membatalkannya
Friday, May 20, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Pertama: Makna Syahadatain
A. Makna Syahadat “La ilaaha illallah”
Yaitu beri’tikad dan berikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah dan menerima ibadah kecuali Allah Subhannahu wa Ta’ala , menta’ati hal terse-but dan mengamalkannya.

La ilaaha menafikan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Jadi makna kalimat ini secara ijmal (global) adalah, “Tidak ada sesembahan yang hak selain Allah”.

Khabar “َLa” harus ditaqdirkan “al haq” (yang hak), tidak boleh ditaqdirkan dengan “maujud” (ada). Karena ini menyalahi kenyataan yang ada, sebab tuhan yang disembah selain Allah banyak sekali. Hal itu akan berarti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah ibadah pula untuk Allah. Ini Tentu ke-batilan yang nyata.

Kalimat “La ilaaha illallah” telah ditafsiri dengan beberapa penafsiran yang batil, antara lain:
a. “Tidak ada sesembahan kecuali Allah”
Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.
b. “Tidak ada pencipta selain Allah”
Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.
c. “Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah”
Ini juga sebagian dari makna tapi bukan itu yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami peringatkan di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut salaf dan para muhaqqiq (ulama peneliti) adl “tidak ada sesembahan yang hak selain Allah” seperti tersebut di atas.

B. Makna Syahadat “Anna Muhammadarrasulullah”
Yaitu mengakui secara lahir batin bahwa beliau adalah hamba Allah dan RasulNya yang diutus kepada manusia secara keseluruhan, serta mengamalkan konsekuensinya: menta’ati perintahnya, membenarkan ucapannya, menjauhi larangannya, dan tidak menyembah Allah kecuali dengan apa yang disyari’atkan.

Kedua: Rukun Syahadatain
A. Rukun “Laa ilaaha illallah” ada dua:
An-Nafyu (peniadaan): membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah.
Al-Itsbat (penetapan): menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.

Makna dua rukun ini banyak disebut dalam ayat Al-Qur’an, seperti firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beri-man kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepa-da buhul tali yang amat kuat …” (Al-Baqarah: 256)

Firman Allah, “siapa yang ingkar kepada thaghut” itu adalah makna dari rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah, “dan beriman kepada Allah” adalah makna dari rukun kedua.

Begitu pula firman Allah Subhannahu wa Ta’ala kepada Nabi Ibrahim Alaihissalam : “Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sem-bah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku …”. (Az-Zukhruf: 26-27)

Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala, “Sesungguhnya aku berlepas diri” ini adalah makna nafyu (peniadaan) dalam rukun pertama. Sedangkan perkataan, “Tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku”, adalah makna itsbat (penetapan) pada rukun kedua.

B. Rukun Syahadat Muhammadarrasulullah
Syahadat ini juga mempunyai dua rukun, yaitu kalimat hamba dan utusanNya. Dua rukun ini menafikan ifrath (berlebih-lebihan) dan tafrith (meremehkan) pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam.

Beliau adalah hamba dan rasulNya. Beliau adalah makhluk yang pa-ling sempurna dalam dua sifat yang mulia ini. “Al-‘abdu” di sini artinya hamba yang menyembah. Maksudnya, beliau adalah manusia yang diciptakan dari bahan yang sama dengan bahan ciptaan manusia lainnya. Juga berlaku atasnya apa yang berlaku atas orang lain.

Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, …’.” (Al-Kahfi: 110)

Beliau hanya memberikan hak ubudiyah kepada Allah dengan se-benar-benarnya, dan karenanya Allah Subhannahu wa Ta’ala memujinya: “Bukankah Allah cukup untuk melindungi hamba-hambaNya.” (Az-Zumar: 36)
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Kitab (Al-Qur’an) …” (Al-Kahfi: 1)
“Mahasuci Allah, yang telah memperjalankan hambaNya pada suatu malam dari Al-Masjidil Haram …” (Al-Isra’: 1)

Sedangkan rasul artinya, orang yang diutus kepada seluruh manusia dengan misi dakwah kepada Allah sebagai basyir (pemberi kabar gembira) dan nadzir (pemberi peringatan). Persaksian untuk Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dengan dua sifat ini meniadakan ifrath dan tafrith pada hak Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam .

Karena banyak orang yang mengaku umatnya lalu melebihkan haknya atau mengkultuskannya hingga mengangkatnya di atas martabat sebagai hamba hingga kepada martabat ibadah (penyembahan) untuknya selain dari Allah Subhannahu wa Ta’ala. Mereka ber-istighatsah (minta pertolongan) kepada beliau, dari selain Allah. Juga meminta kepada beliau apa yang tidak sanggup melakukannya selain Allah, seperti memenuhi hajat dan menghilangkan kesulitan.

Tetapi di pihak lain sebagian orang mengingkari kerasulannya atau mengurangi haknya, sehingga ia bergantung kepada pendapat-pendapat yang menyalahi ajarannya, serta memaksakan diri dalam me-na’wil-kan hadits-hadits dan hukum-hukumnya.

Ketiga: Syarat-Syarat Syahadatain
A. Syarat-syarat “La ilaa ha illallah”
Bersaksi dengan laa ilaaha illallah harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya.

Secara global tujuh syarat itu adalah:
1. ‘Ilmu, yang menafikan jahl (kebodohan).
2. Yaqin (yakin), yang menafikan syak (keraguan).
3. Qabul (menerima), yang menafikan radd (penolakan).
4. Inqiyad (patuh), yang menafikan tark (meninggalkan).
5. Ikhlash, yang menafikan syirik.
6. Shidq (jujur), yang menafikan kadzib (dusta).
7. Mahabbah (kecintaan), yang menafikan baghdha’ (kebencian).

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Syarat Pertama: ‘Ilmu (Mengetahui). Artinya memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikan ketidaktahuannya dengan hal tersebut. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… akan tetapi (orang yang dapat memberi syafa`at ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakini (nya). (Az-Zukhruf: 86)

Maksudnya orang yang bersaksi dengan laa ilaaha illallah, dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Sean-dainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.

Syarat kedua: Yaqin (yakin). Orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan syahadat itu. Manakala ia meragukannya maka sia-sia belaka persaksian itu. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya kemudian mere-ka tidak ragu-ragu …” (Al-Hujurat: 15)

Kalau ia ragu maka ia menjadi munafik. Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebon) ini, yang menyaksikan bahwa tiada ilah selain Allah dengan hati yang meyakininya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) Surga.” (HR. Al-Bukhari) Maka siapa yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk Surga.

Syarat Ketiga: Qabul (menerima). Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat; menyem-bah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya. Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menta’ati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah: “Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: ‘Laa ilaaha illallah’ (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. dan mereka berkata: “Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?” (Ash-Shafat: 35-36)

Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaaha illallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian berarti mereka belum menerima makna laa ilaaha illallah.

Syarat keempat: Inqiyaad (Tunduk dan Patuh dengan kandungan Makna Syahadat). Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.” (Luqman: 22)

Al-‘Urwatul-wutsqa adalah laa ilaaha illallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).

Syarat Kelima: Shidq (jujur). Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkan-nya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Di antara manusia ada yang mengatakan: ‘Kami beriman kepa-da Allah dan Hari kemudian’, padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, pada hal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (Al-Baqarah: 8-10)

Syarat keenam: Ikhlas. Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak mengucapkannya karena mengingkari isi dunia, riya’ atau sum’ah. Dalam hadits ‘Itban, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah mengharamkan atas Neraka orang yang mengucapkan laa ilaaha illalah karena menginginkan ridha Allah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syarat ketujuh: Mahabbah (kecintaan). Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaima-na mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)

Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan laa ilaaha illallah.

B. Syarat Syahadat “Muhammadanrasulullah”
Mengakui kerasulannya dan meyakininya di dalam hati. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang ghaib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang.

Mencintainya melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua serta seluruh umat manusia. Mendahulukan sabdanya atas segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

Keempat: Konskuensi Syahadatain
A. Konsekuensi “La ilaa ha illallah”
Yaitu meninggalkan ibadah kepada selain Allah dari segala ma-cam yang dipertuhankan sebagai keharusan dari peniadaan laa ilaaha illallah. Dan beribadah kepada Allah semata tanpa syirik sedikit pun, sebagai keharusan dari penetapan illallah.

Banyak orang yang mengikrarkan tetapi melanggar konsekuensinya. Sehingga mereka menetapkan ketuhanan yang sudah dinafikan, baik berupa para makhluk, kuburan, pepohonan, bebatuan serta para thaghut lainnya. Mereka berkeyakinan bahwa tauhid adalah bid’ah. Mereka me-nolak para da’i yang mengajak kepada tauhid dan mencela orang yang beribadah hanya kepada Allah semata.

B. Konsekuensi SyahadaT “Muhammadanrasulllah”
Yaitu mentaatinya, membenarkannya, meninggalkan apa yang di-larangnya, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnahnya, dan meninggalkan yang lain dari hal-hal bid’ah dan muhdatsat (baru), serta mendahulukan sabdanya di atas segala pendapat orang.

Kelima: Yang Membatalkan Syahadatain
Yaitu hal-hal yang membatalkan Islam, karena dua kalimat sya-hadat itulah yang membuat seseorang masuk dalam Islam. Mengucapkan keduanya adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya berupa segala macam syi’ar-syi’ar Islam.

Jika ia menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkannya ketika mengucapkan dua kalimat syahadat tersebut. Yang membatalkan Islam itu banyak sekali. Para fuqaha’ dalam kitab-kitab fiqih telah menulis bab khusus yang diberi judul “Bab Riddah (kemurtadan)”. Dan yang terpenting adalah sepuluh hal, yaitu:

1. Syirik dalam beribadah kepada Allah. Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya.” (An-Nisa’: 48)

“… Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu de-ngan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (Al-Ma’idah: 72)

Termasuk di dalamnya yaitu menyembelih karena selain Allah, misalnya untuk kuburan yang dikeramatkan atau untuk jin dan lain-lain.

2. Orang yang menjadikan antara dia dan Allah perantara-perantara. Ia berdo’a kepada mereka, meminta syafa’at kepada mereka dan bertawakkal kepada mereka. Orang seperti ini kafir secara ijma’.

3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik dan orang yang masih ragu terhadap kekufuran mereka atau mem-benarkan madzhab mereka, dia itu kafir.

4. Orang yang meyakini bahwa selain petunjuk Nabi lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lain lebih baik dari hukum beliau. Seperti orang-orang yang mengutamakan hukum para thaghut di atas hukum Rasulullah, mengutamakan hukum atau perundang-undangan manusia di atas hukum Islam, maka dia kafir.

5. Siapa yang membenci sesuatu dari ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sekali pun ia juga mengamalkannya, maka ia kafir.

6. Siapa yang menghina sesuatu dari agama Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam atau pahala maupun siksanya, maka ia kafir. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Katakanlah: ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta ma`af, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)

7. Sihir, di antaranya sharf dan ‘athf (barangkali yang dimaksud adalah amalan yang bisa membuat suami benci kepada istrinya atau membuat wanita cinta kepadanya/pelet). Barangsiapa melakukan atau meridhainya, maka ia kafir. Dalilnya adalah firman Allah Subhannahu wa Ta’ala “… sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada se-orangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya co-baan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir’.” (Al-Baqarah: 102)

8. Mendukung kaum musyrikin dan menolong mereka dalam memusuhi umat Islam. Dalilnya adalah firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Ma’idah: 51)

9. Siapa yang meyakini bahwa sebagian manusia ada yang boleh keluar dari syari’at Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam , seperti halnya Nabi Hidhir boleh keluar dari syariat Nabi Musa Alaihissalam , maka ia kafir. Sebagaimana yang diyakini oleh ghulat sufiyah (sufi yang berlebihan/ melampaui batas) bahwa mereka dapat mencapai suatu derajat atau tingkatan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam .

10. Berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak pula mengamalkannya. Dalilnya adalah firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (As-Sajadah: 22)

Syaikh Muhammad At-Tamimy berkata: “Tidak ada bedanya dalam hal yang membatalkan syahadat ini antara orang yang ber-canda, yang serius (bersungguh-sungguh) maupun yang takut, kecuali orang yang dipaksa. Dan semuanya adalah bahaya yang paling besar serta yang paling sering terjadi. Maka setiap muslim wajib berhati-hati dan mengkhawatirkan dirinya serta mohon perlindungan kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dari hal-hal yang bisa mendatangkan murka Allah dan siksaNya yang pedih.”
TaSyRi’
Thursday, May 19, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Tasyri’ adalah hak Allah Subhannahu wa Ta’ala. Yang dimaksud dengan tasyri’ adalah apa yang diturunkan Allah Subhannahu wa Ta’ala untuk hambaNya berupa manhaj (jalan) yang harus mereka lalui dalam bidang aqidah, muamalat dan sebagainya. Termasuk di dalamnya masalah penghalalan dan pengharaman.

Tidak seorang pun berwenang menghalalkan kecuali apa yang sudah dihalalkan Allah, juga tidak boleh mengharamkan kecuali apa yang sudah diharamkan Allah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah.” (An-Nahl: 116)

“Katakanlah: ‘Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang ditu-runkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal’. Katakanlah: “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?” (Yunus: 59)

Allah telah melarang penghalalan dan pengharaman tanpa dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah, dan Dia menyatakan bahwa hal itu adalah dusta atas nama Allah. Sebagaimana Dia telah memberitahu-kan bahwa siapa yang mewajibkan atau mengharamkan sesuatu tanpa dalil maka ia telah menjadikan dirinya sebagai sekutu Allah dalam hal tasyri’.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (Asy-Syura: 21)

Siapa yang menta’ati musyarri’ (yang membuat syari’at) selain Allah maka ia telah menyekutukan Allah. “… dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am: 121)

Maksudnya adalah orang-orang yang menghalalkan bangkai-bangkai yang sudah diharamkan Allah. Maka siapa yang menta’ati mereka dia adalah musyrik. Sebagaimana Allah memberitahukan bahwa siapa yang menta’ati para ulama dan rahib-rahib dalam hal menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, maka ia telah menjadikan mereka sebagai tuhan-tuhan selain Allah.

Dia Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga mereka mempertuhankan) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 31)

Ketika Adiy bin Hatim Radhiallaahu anhu mendengar ayat ini, ia berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya kami tidak menyembah mereka.” Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam berkata kepadanya: “Bukankah mereka menghalalkan apa yang Allah haramkan, kemudian kalian menghalalkannya. Dan mereka mengharamkan apa yang Allah halalkan, kemudian kalian mengharamkannya?!” Ia menjawab, “Ya. benar.” Maka beliau bersabda, “Itulah bentuk ibadah kepada mereka.” (HR. At-Tirmidzi)

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Rahimahullaah berkata, “Di dalam hadits tersebut terdapat dalil bahwa menta’ati ulama dan pendeta dalam hal maksiat kepada Allah berarti beribadah kepada mereka dari selain Allah, dan termasuk syirik akbar yang tidak diampuni oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala .

Karena akhir ayat tersebut berbunyi: “… padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan Yang Mahaesa; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (At-Taubah: 31)

Senada dengan itu adalah firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguh-nya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Al-An’am: 121)

Hal ini banyak menimpa orang-orang yang bertaklid kepada ulama mereka. Karena mereka tidak melihat dalil lagi, meskipun ulama yang diikutinya itu telah menyalahi dalil. Dan ia termasuk jenis syirik ini. Maka menta’ati dan konsisten terhadap syari’at Allah serta meninggalkan syari’at-syari’at lainnya adalah salah satu keharusan dan konsekuensi dari laa ilaaha illallah. Dan hanya Allah-lah tempat kita memohon pertolongan.
Ibadah: Pengertian, Macam Dan Keluasan Cakupannya
Wednesday, May 18, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

A. Definisi Ibadah
Ibadah secara etimologi berarti merendahkan diri serta tunduk.
Di dalam syara’, ibadah mempunyai banyak definisi, tetapi makna dan maksudnya satu. Definisi itu antara lain adalah:
1. Ibadah ialah taat kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya melalui lisan para rasulNya.
2. Ibadah adalah merendahkan diri kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala yaitu tingkatan tunduk yang paling tinggi disertai dengan rasa mahabbah (kecintaan) yang paling tinggi.
3. Ibadah ialah sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah Subhannahu wa Ta’ala , baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin. Ini adalah definisi ibadah yang paling lengkap.

Ibadah itu terbagi menjadi ibadah hati, lisan dan anggota badan.
Rasa khauf (takut), raja’ (mengharap), mahabbah (cinta), tawakkal (ketergantungan), raghbah (senang) dan rahbah (takut) adalah ibadah qalbiyah (yang berkaitan dengan hati). Sedangkan shalat, zakat, haji dan jihad adalah ibadah badaniyah qalbiyah (fisik dan hati). Serta masih banyak lagi macam-macam ibadah yang berkaitan dengan hati, lisan dan badan.

Ibadah inilah yang menjadi tujuan penciptaan manusia. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahKu. Aku tidak menghendaki rezki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (Adz-Dazariyat: 56-58)

Allah Subhannahu wa Ta’ala memberitahukan, hikmah penciptaan jin dan manusia adalah agar mereka melaksanakan ibadah kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala. Dan Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ibadah mereka, akan tetapi merekalah yang membutuhkannya; karena ketergantungan mereka kepada Allah, maka mereka menyembahNya sesuai dengan aturan syari’atNya.

Maka siapa yang menolak beribadah kepada Allah, ia adalah sombong. Siapa yang menyembahNya tetapi dengan selain apa yang disyari’at-kanNya maka ia adalah mubtadi’ (pelaku bid’ah). Dan siapa yang hanya menyembahNya dan dengan syari’atNya, maka dia adalah muk-min muwahhid (yang mengesakan Allah).

B. Macam-Macam Ibadah Dan Keluasan Cakupannya
Ibadah itu banyak macamnya. Ia mencakup semua macam ketaatan yang nampak pada lisan, anggota badan dan yang lahir dari hati. Seperti dzikir, tasbih, tahlil dan membaca Al-Qur’an; shalat, zakat, puasa, haji, jihad, amar ma’ruf nahi mungkar, berbuat baik kepada kerabat, anak yatim, orang miskin dan ibnu sabil. Begitu pula cinta kepada Allah dan RasulNya, khasyyatullah (takut kepada Allah), inabah (kembali) kepadaNya, ikhlas kepadaNya, sabar terhadap hu-kumNya, ridha dengan qadha’-Nya, tawakkal, mengharap nikmatNya dan takut dari siksaNya.

Jadi, ibadah mencakup seluruh tingkah laku seorang mukmin jika diniatkan qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) atau apa-apa yang membantu qurbah. Bahkan adat kebiasaan (yang mubah) pun bernilai ibadah jika diniatkan sebagai bekal untuk taat kepadaNya. Seperti tidur, makan, minum, jual-beli, bekerja mencari nafkah, nikah dan sebagainya. Berbagai kebiasaan tersebut jika disertai niat baik (benar) maka menjadi bernilai ibadah yang berhak mendapatkan pahala. Karenanya, tidaklah ibadah itu terbatas hanya pada syi’ar-syi’ar yang biasa dikenal.
Paham-Paham Yang Salah Tentang Pembatasan Ibadah
Tuesday, May 17, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Ibadah adalah perkara tauqifiyah. Artinya tidak ada suatu bentuk ibadah pun yang disyari’atkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Apa yang tidak disyari’atkan berarti bid’ah mardudah (bid’ah yang ditolak), sebagaimana sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam: “Barangsiapa melaksanakan suatu amalan tidak atas perintah kami, maka ia ditolak.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maksudnya, amalnya ditolak dan tidak diterima, bahkan ia berdosa karenanya, sebab amal tersebut adalah maksiat, bukan ta’at. Kemudian manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah yang disyari’atkan adalah sikap pertengahan. Antara meremehkan dan malas dengan sikap ekstrim serta melampaui batas.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman kepada NabiNya Shallallaahu alaihi wa Salam: “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas.” (Hud: 112)

Ayat Al-Qur’an ini adalah garis petunjuk bagi langkah manhaj yang benar dalam pelaksanaan ibadah. Yaitu dengan beristiqamah dalam melaksanakan ibadah pada jalan tengah, tidak kurang atau lebih, sesuai dengan petunjuk syari’at (sebagaimana yang diperintahkan padamu). Kemudian Dia menegaskan lagi dengan firmanNya: “Dan jangalah kamu melampaui batas.”

Tughyan adalah melampaui batas dengan bersikap terlalu keras dan memaksakan kehendak serta mengada-ada. Ia lebih dikenal dengan ghuluw. Ketika Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam mengetahui bahwa tiga orang dari sahabat nya melakukan ghuluw dalam ibadah, di mana seorang dari mereka berkata, “Saya puasa terus dan tidak berbuka”, dan yang kedua berkata, “Saya shalat terus dan tidak tidur”, lalu yang ketiga berkata, “Saya tidak menikahi wanita”. Maka beliau Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Adapun saya, maka saya berpuasa dan berbuka, saya shalat dan tidur, dan saya menikahi perempuan. Maka barangsiapa tidak menyukai jejakku maka dia bukan dari (bagian atau golongan)ku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ada dua golongan yang saling bertentangan dalam soal ibadah:
Golongan pertama: Yang mengurangi makna ibadah serta meremehkan pelaksanaannya. Mereka meniadakan berbagai macam ibadah dan hanya melaksanakan ibadah-ibadah yang terbatas pada syi’ar-syi’ar tertentu dan sedikit, yang hanya diadakan di masjid-masjid saja. Tidak ada ibadah di rumah, di kantor, di toko, di bidang sosial, politik, juga tidak dalam peradilan kasus sengketa dan dalam perkara-perkara kehidupan lainnya. Memang masjid mempunyai keistimewaan dan harus dipergunakan dalam shalat fardhu lima waktu. Akan tetapi ibadah mencakup seluruh aspek kehidupan muslim, baik di masjid maupun di luar masjid.

Golongan kedua: Yang bersikap berlebih-lebihan dalam praktek ibadah sampai pada batas ekstrim; yang sunnah mereka angkat sampai menjadi wajib, sebagaimana yang mubah mereka angkat menjadi haram. Mereka menghukumi sesat dan salah orang yang menyalahi manhaj mereka, serta menyalahkan pemahaman-pemahaman lainnya. Padahal sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam dan seburuk-buruk perkara adalah yang bid’ah.
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Agar bisa diterima, ibadah disyaratkan harus benar. Dan ibadah itu tidak benar kecuali dengan ada syarat:
1. Ikhlas karena Allah semata, bebas dari syirik besar dan kecil.
2. Sesuai dengan tuntunan Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam .

Syarat pertama adalah konsekuensi dari syahadat laa ilaaha illa-llah, karena ia mengharuskan ikhlas beribadah hanya untuk Allah dan jauh dari syirik kepadaNya. Sedangkan syarat kedua adalah konsekuensi dari syahadat Muhammad Rasulullah, karena ia menuntut wajibnya ta’at kepada Rasul, mengikuti syari’atnya dan meninggalkan bid’ah atau ibadah-ibadah yang diada-adakan.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 112)

Aslama wajhahu (menyerahkan diri) artinya memurnikan ibadah kepada Allah. Wahuwa muhsin (berbuat kebajikan) artinya mengikuti RasulNya Shallallaahu alaihi wa Salam.

Syaikhul Islam mengatakan: “Inti agama ada dua pokok yaitu kita tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan kita tidak menyembah kecuali dengan apa yang Dia syariatkan, tidak dengan bid’ah.” Sebagaimana Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya.” (Al-Kahfi: 110)

Yang demikian adalah manifestasi (perwujudan) dari dua kalimat syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah. Pada yang pertama, kita tidak menyembah kecuali kepadaNya. Pada yang kedua, bahwasanya Muhammad adalah utusanNya yang menyampaikan ajaranNya. Maka kita wajib membenarkan dan mempercayai beritanya serta menta’ati perintahnya. Beliau telah menjelaskan bagaimana cara kita beribadah kepada Allah, dan beliau melarang kita dari hal-hal baru atau bid’ah. Beliau mengatakan bahwa bid’ah itu sesat.
Pilar-Pilar Ubudiyah Yang Benar
Monday, May 16, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Sesungguhnya ibadah itu berlandaskan pada tiga pilar sentral, yaitu: hubb (cinta), khauf (takut) dan raja’ (harapan). Rasa cinta harus dibarengi dengan sikap rasa rendah diri, sedangkan khauf harus dibarengi dengan raja’. Dalam setiap ibadah harus terkumpul unsur-unsur ini.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman tentang sifat hamba-hambaNya yang mukmin: “Dia mencintai mereka dan mereka mencintaiNya.” (Al-Ma’idah: 54)
“Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta kepada Allah.” (Al-Baqarah: 165)
Dia Subhannahu wa Ta’ala berfirman menyifati para rasul dan nabiNya: “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo’a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu kepada Kami.” (Al-Anbiya’: 90)

Sebagian salaf berkata: “Siapa yang menyembah Allah dengan rasa hubb (cinta) saja maka ia zindiq. Zindiq adalah istilah untuk setiap munafik, orang yang sesat dan mulhid (pen).[1]

Siapa yang menyembahNya dengan raja’ (harapan) saja maka ia adalah murji’. Murji’ adalah orang Murji’ah, yaitu golongan yang mengatakan bahwa amal bukan bagian dari iman. Iman hanya dengan hati (pen.).[2]

Dan siapa yang menyembahNya hanya dengan khauf (takut) saja, maka ia adalah haruriy. Haruriy adalah orang dari golongan Khawarij, yang pertama kali muncul di Harurro’, dekat Kufah, yang berkeyakinan bahwa orang mukmin yang berdosa adalah kafir (pen).[3]

Siapa yang menyembahNya dengan hubb, khauf dan raja’ maka ia adalah mukmin muwahhid.” Hal ini disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Risalah Ubudiyah.
Beliau juga berkata: “Dien Allah adalah menyembahNya, ta’at dan tunduk kepadaNya. Asal makna ibadah adalah adz-dzull (hina). Akan tetapi ibadah yang diperintahkan mengandung makna dzull dan hubb. Yakni mengandung makna dzull yang paling dalam dengan hubb yang paling tinggi kepadanya. Siapa yang tunduk kepada seseorang dengan perasaan benci kepadanya, maka ia bukanlah menghamba (menyembah) kepadanya.

Dan jika ia menyukai sesuatu tetapi tidak tunduk kepadanya, maka ia pun tidak menghamba (menyembah) kepadanya. Sebagaimana seorang ayah mencintai anak atau rekannya. Karena itu tidak cukup salah satu dari keduanya dalam beribadah kepada Allah, tetapi hendaknya Allah lebih dicintainya dari segala sesuatu dan Allah lebih diagungkan dari segala sesuatu. Tidak ada yang berhak mendapat mahabbah (cinta) dan khudhu’ (ketundukan) yang sempurna selain Allah. Majmu’ah Tauhid Najdiyah, 542.[4]

Inilah pilar-pilar kehambaan yang merupakan poros segala amal ibadah. Ibnu Qayyim berkata dalam Nuniyah-nya:
“Ibadah kepada Ar-Rahman adalah cinta yang dalam kepadaNya, beserta kepatuhan penyembahNya. Dua hal ini adalah ibarat dua kutub. Di atas keduanyalah orbit ibadah beredar. Ia tidak beredar sampai kedua kutub itu berdiri tegak. Sumbunya adalah perintah, perintah rasulNya. Bukan hawa nafsu dan syetan.”

Ibnu Qayyim menyerupakan beredarnya ibadah di atas rasa cinta dan tunduk bagi yang dicintai, yaitu Allah Subhannahu wa Ta’ala dengan beredarnya orbit di atas dua kutubnya. Beliau juga menyebutkan bahwa beredarnya orbit ibadah adalah berdasarkan perintah rasul dan syari’atnya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan setan. Karena hal yang demikian bukanlah ibadah. Apa yang disyari’atkan baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam itulah yang memutar orbit ibadah. Ia tidak diputar oleh bid’ah, nafsu dan khurafat.
Tingkatan Dien
Sunday, May 15, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

A. Definisi Tingkatan Dien
Dien adalah keta’atan. Dien juga disebut millah, dilihat dari segi keta’atan dan kepatuhan kepada syari’at.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (Ali Imran: 19)

Sedangkan tingkatan dien itu adalah:
1. Islam
Menurut bahasa, Islam berarti masuk dalam kedamaian. Sedangkan menurut syara’ Islam berarti pasrah kepada Allah, bertauhid dan tunduk kepadaNya, ta’at dan membebaskan diri dari syirik dan para pengikutnya.

2. Iman
Menurut bahasa, iman berarti membenarkan disertai percaya dan amanah. Sedangkan menurut syara’, berarti pernyataan dengan lisan, keyakinan dalam hati dan perbuatan dengan anggota badan.

3. Ihsan
Menurut bahasa, ihsan berarti berbuat kebaikan, yakni segala sesuatu yang menyenangkan dan terpuji.
Dan kata-kata ihsan mempunyai dua sisi:
Pertama, Memberikan kebaikan kepada orang lain.
Kedua, Memperbaiki perbuatannya dengan menyempurnakan dan membaikkannya.

Sedangkan ihsan menurut syara’ adalah sebagaimana yang di-jelaskan oleh baginda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dalam sabdanya: “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihatNya. Jika engkau tidak bisa melihatNya maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Umar)

Syaikh Ibnu Taimiyah berkata: “Ihsan itu mengandung kesempurnaan ikhlas kepada Allah dan perbuatan baik yang dicintai oleh Allah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “(Tidak demikian) bahkan barangsiapa yang menyerahkan diri kepada Allah, sedang ia berbuat kebajikan, maka baginya pahala pada sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (Al-Baqarah: 112)

Agama Islam mencakup ketiga istilah ini, yaitu: Islam, iman dan ihsan. Sebagaimana yang terdapat dalam hadits Jibril ketika datang kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam di hadapan para sahabatnya dan bertanya tentang Islam, kemudian tentang iman dan ihsan. Lalu Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menjelaskan setiap dari pertanyaan tersebut. Kemudian beliau bersabda: “Inilah Jibril datang kepada kalian untuk mengajarkan dien kalian.” Jadi Rasulullah menjadikan dien itu adalah Islam, iman dan ihsan. Maka jelaslah agama kita ini mencakup ketiga-tiganya. Dengan demikian Islam mempunyai tiga tingkatan: Pertama ada- lah Islam, kedua iman dan ketiga adalah ihsan.* (Lihat Majmu’ Fatawa, 8/10 dan 622 )

B. Keumuman dan Kekhususan dari Ketiga Tingkatan Tersebut
Islam dan iman apabila disebut salah satunya secara terpisah maka yang lain termasuk di dalamnya. Tidak ada perbedaan antara keduanya ketika itu. Tetapi jika disebut keduanya secara bersamaan, maka masing-masing mempunyai pengertian sendiri-sendiri, sebagaimana yang ada dalam hadits Jibril.

Di mana Islam ditafsiri dengan amalan-amalan lahiriah atau amalan-amalan badan seperti shalat dan zakat. Sedangkan iman ditafsiri dengan amalan-amalan hati atau amalan-amalan batin seperti membenarkan dengan lisan, percaya dan ma’rifat kepada Allah, malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya dan seterusnya.

Adapun keumuman dan kekhususan antara ketiganya ini telah dijelaskan oleh Syaikh Ibnu Taimiyah sebagai berikut: “Ihsan itu lebih umum dari sisi dirinya sendiri dan lebih khusus dari segi orang-orangnya daripada iman. Iman itu lebih umum dari segi dirinya sendiri dan lebih khusus dari segi orang-orangnya daripada Islam. Ihsan mencakup iman, dan iman mencakup Islam. Para muhsinin lebih khusus daripada mukminin, dan para mukmin lebih khusus dari para muslimin.” (Lihat Majmu’ Fatawa, 7/10 )

Oleh karena itu para ulama muhaqqiq mengatakan, “Setiap mukmin adalah muslim, karena sesungguhnya siapa yang telah mewujudkan iman dan ia tertancap di dalam sanubarinya maka dia pasti melaksanakan amalan-amalan Islam sebagaimana yang telah disabda-kan baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam :
“Ingatalah sesungguhnya di dalam jasad itu terdapat segumpal darah, jika ia baik maka menjadi baiklah jasad itu semuanya, dan jika ia rusak maka rusaklah jasad itu semuanya. Ingatlah, dia itu adalah hati.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dan tidak setiap muslim itu mukmin, karena bisa jadi imannya sangat lemah, sehingga tidak bisa mewujudkan iman dengan bentuk yang sempurna, tetapi ia tetap menjalankan amalan-amalan Islam, maka menjadilah ia seorang muslim, bukan mukmin yang sempurna imannya. Sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Orang-orang Arab Badwi itu berkata: ‘Kami telah beriman’. Katakanlah (kepada mereka): ‘Kamu belum beriman, tetapi kata-kanlah: ‘Kami telah tunduk’, …” (Al-Hujurat: 14)

Mereka bukanlah orang munafik secara keseluruhan, demikian menurut yang paling benar dari dua penafsiran yang ada, yakni perkataan Ibnu Abbas dan lainnya, tetapi iman mereka lemah. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “… dan jika kamu ta’at kepada Allah dan RasulNya, Dia tiada akan mengurangi sedikitpun (pahala) amalanmu; ..” (Al-Hujurat: 14)

Maksudnya tidaklah pahala mereka dikurangi berdasarkan iman yang ada pada diri mereka yang cukup sebagai syarat untuk diterimanya amalam mereka dan diberi balasan pahala. Seandainya mereka tidak memiliki iman, tentu mereka tidak akan diberi pahala apa-apa.*(Syarah Arba’in, Ibnu Rajab, hal. 25-26.)

Maka jelaslah bahwa dien itu bertingkat, dan sebagian tingkatan-nya lebih tinggi dari yang lain. Pertama adalah Islam, kemudian naik lagi menjadi iman, dan yang paling tinggi adalah ihsan.
Makna Tauhid Asma’ Wa Sifat Dan Manhaj Salaf Di Dalamnya
Saturday, May 14, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

A. Makna Tauhid Asma’ Wa Sifat
Yaitu beriman kepada nama-nama Allah dan sifat-sifatNya, sebagaimana yang diterangkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah RasulNya Shallallaahu alaihi wa Salam menurut apa yang pantas bagi Allah Subhannahu wa Ta’ala, tanpa ta’wil dan ta’thil, tanpa takyif, dan tamtsil, berdasarkan firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)

Allah menafikan jika ada sesuatu yang menyerupaiNya, dan Dia menetapkan bahwa Dia adalah Maha Mendengar dan Maha Melihat. Maka Dia diberi nama dan disifati dengan nama dan sifat yang Dia berikan untuk diriNya dan dengan nama dan sifat yang disampaikan oleh RasulNya. Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam hal ini tidak boleh dilanggar, karena tidak seorang pun yang lebih mengetahui Allah daripada Allah sendiri, dan tidak ada sesudah Allah orang yang lebih mengetahui Allah daripada RasulNya.

Maka barangsiapa yang meng-ingkari nama-nama Allah dan sifat-sifatNya atau menamakan Allah dan menyifatiNya dengan nama-nama dan sifat-sifat makhlukNya, atau men-ta’wil-kan dari maknanya yang benar, maka dia telah berbicara tentang Allah tanpa ilmu dan berdusta terhadap Allah dan RasulNya.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah?” (Al-Kahfi: 15)

B. Manhaj salaf (para sahabat, tabi’in dan ulama pada kurun waktu yang diutamakan) dalam hal asma’ dan sifat allah.
Yaitu mengimani dan menetapkannya sebagaimana ia datang tanpa tahrif (mengubah), ta’thil (menafikan), takyif (menanyakan bagaimana) dan tamtsil (menyerupakan), dan hal itu termasuk pengertian beriman kepada Allah.

Syaikh Ibnu Taimiyah berkata: “Kemudian ucapan yang menyeluruh dalam semua bab ini adalah hendaknya Allah itu disifati dengan apa yang Dia sifatkan untuk DiriNya atau yang disifatkan oleh Rasul-Nya, dan dengan apa yang disifatkan oleh As-Sabiqun Al-Awwalun (para generasi pertama), serta tidak melampaui Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Imam Ahmad Rahimahullaah berkata, Allah tidak boleh disifati kecuali dengan apa yang disifati olehNya untuk DiriNya atau apa yang disifatkan oleh RasulNya, serta tidak boleh melampaui Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Madzhab salaf menyifati Allah dengan apa yang Dia sifatkan untuk DiriNya dan dengan apa yang disifatkan oleh RasulNya, tanpa tahrif dan ta’thil, takyif dan tamtsil. Kita mengetahui bahwa apa yang Allah sifatkan untuk DiriNya adalah haq (benar), tidak mengandung teka-teki dan tidak untuk ditebak.

Maknanya sudah dimengerti, sebagaimana maksud orang yang berbicara juga dimengerti dari pembicaraannya. Apalagi jika yang berbicara itu adalah Rasulullah, manusia yang paling mengerti dengan apa yang dia katakan, yang paling fasih dalam menjelaskan ilmu, dan yang paling baik serta mengerti dalam menjelaskan atau memberi petunjuk. Dan sekali pun demikian tidaklah ada sesuatu pun yang menyerupai Allah. Tidak dalam Diri (Dzat)Nya Yang Mahasuci yang disebut dalam asma’ dan sifatNya, juga tidak dalam perbuatanNya.

Sebagaimana yang kita yakini bahwa Allah Subhannahu wa Ta’ala mempunyai Dzat, juga af’al (perbuatan), maka begitu pula Dia benar-benar mempunyai sifat-sifat, tetapi tidak ada satu pun yang menyamaiNya, juga tidak dalam perbuatanNya. Setiap yang mengharuskan adanya kekurangan dan huduts maka Allah Subhannahu wa Ta’ala benar-benar bebas dan Mahasuci dari hal tersebut.

Sesungguhnya Allah adalah yang memiliki kesempurnaan yang paripurna, tidak ada batas di atasNya. Dan mustahil baginya mengalami huduts, karena mustahil bagiNya sifat ‘adam (tidak ada); sebab huduts mengharuskan adanya sifat ‘adam sebelumnya, dan karena sesuatu yang baru pasti memerlukan muhdits (yang mengadakan), juga karena Allah bersifat wajibul wujud binafsihi (wajib ada dengan sendiriNya).

Madzhab salaf adalah antara ta’thil dan tamtsil. Mereka tidak menyamakan atau menyerupakan sifat-sifat Allah dengan sifat-sifat makhlukNya. Sebagaimana mereka tidak menyerupakan DzatNya dengan dzat pada makhlukNya. Mereka tidak menafikan apa yang Allah sifatkan untuk diriNya, atau apa yang disifatkan oleh RasulNya. Seandainya mereka menafikan, berarti mereka telah menghilangkan asma’ husna dan sifat-sifatNya yang ‘ulya (luhur), dan berarti mengubah kalam dari tempat yang sebenarnya, dan berarti pula mengingkari asma’ Allah dan ayat-ayatNya.
Asma’ Husna Dan Sifat Kesempurnaan, Serta Pendapat Golongan Sesat Berikut Bantahannya
Friday, May 13, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Pertama: Asma’ Husna
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Hanya milik Allah asma’ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma’ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-namaNya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.” (Al-A’raf: 180)

Ayat yang agung ini menunjukkan hal-hal berikut:
1. Menetapkan nama-nama (asma’) untuk Allah Subhannahu wa Ta’ala , maka siapa yang menafikannya berarti ia telah menafikan apa yang telah ditetapkan Allah dan juga berarti dia telah menentang Allah Subhannahu wa Ta’ala .
2. Bahwasanya asma’ Allah Subhannahu wa Ta’ala semuanya adalah husna. Maksudnya sangat baik. Karena ia mengandung makna dan sifat-sifat yang sempurna, tanpa kekurangan dan cacat sedikit pun. Ia bukanlah sekedar nama-nama kosong yang tak bermakna atau tak mengandung arti.
3. Sesungguhnya Allah memerintahkan berdo’a dan ber-tawassul kepadaNya dengan nama-namaNya. Maka hal ini menunjukkan keagungannya serta kecintaan Allah kepada do’a yang disertai nama-namaNya.
4. Bahwasanya Allah Subhannahu wa Ta’ala mengancam orang-orang yang ilhad dalam asma’Nya dan Dia akan membalas perbuatan mereka yang buruk itu.

Ilhad menurut bahasa berarti condong. Ilhad di dalam asma’ Allah berarti menyelewengkannya dari makna-makna agung yang dikandungnya kepada makna-makna batil yang tidak dikandungnya. Sebagaimana yang dilakukan orang-orang yang men-ta’wil-kannya dari makna-makna sebenarnya kepada makna yang mereka ada-adakan.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al-asma’ul husna (nama-nama yang terbaik) …”. (Al-Isra’: 110)

Diriwayatkan, bahwa salah seorang musyrik mendengar baginda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam sedang mengucapkan dalam sujudnya, “Ya Allah, ya Rahman”. Maka ia berkata, “Sesungguhnya Muhammad mengaku bahwa dirinya hanya menyembah satu tuhan, sedangkan ia memohon kepada dua tuhan.”

Maka Allah menurunkan ayat ini. Demikian seperti disebutkan oleh Ibnu Katsir. Maka Allah menyuruh hamba-hambaNya untuk memanjatkan do’a kepadaNya dengan menyebut nama-namaNya sesuai dengan keinginannya. Jika mereka mau, mereka memanggil, “Ya Allah”, dan jika mereka menghendaki boleh memanggil, “Ya Rahman” dan seterusnya.

Hal ini menunjukkan tetapnya nama-nama Allah dan bahwasanya masing-masing dari namaNya bisa digunakan untuk berdo’a sesuai dengan maqam dan suasananya, karena semuanya adalah husna. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dialah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Dia mempunyai al-asma’ul husna (nama-nama yang baik).” (Thaha: 8)

“… Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepadaNya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Al-Hasyr: 24)

Maka barangsiapa menafikan asma’ Allah berarti ia berada di atas jalan orang-orang musyrik, sebagaimana firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Dan apabila dikatakan kepada mereka: ‘Sujudlah kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang’, mereka menjawab: ‘Siapakah yang Maha Penyayang itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami (bersujud kepadaNya)?’, dan (perintah sujud itu) menambah mereka jauh (dari iman).” (Al-Furqan: 60)

Dan termasuk orang-orang yang dikatakan oleh Allah Subhannahu wa Ta’ala : “… padahal mereka kafir kepada Tuhan Yang Maha Pemurah. Katakanlah: ‘Dialah Tuhanku tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia …’.” (Ar-Ra’d: 30)

Maksudnya, ini yang kalian kufuri adalah Tuhanku, aku meyakini rububiyah, uluhiyah, asma’ dan sifatNya. Maka hal ini menunjukkan bahwa rububiyah dan uluhiyah-Nya mengharuskan adanya asma’ dan sifat Allah Subhannahu wa Ta’ala. Dan juga, bahwasanya sesuatu yang tidak memiliki asma’ dan sifat tidaklah layak menjadi Rabb (Tuhan) dan Ilah (sesembahan).

Kedua: Kandungan Asma’ Husna Allah
Nama-nama yang mulia ini bukanlah sekedar nama kosong yang tidak mengandung makna dan sifat, justru ia adalah nama-nama yang menunjukkan kepada makna yang mulia dan sifat yang agung.

Setiap nama menunjukkan kepada sifat, maka nama Ar-Rahman dan Ar-Rahim menunjukkan sifat rahmah; As-Sami’ dan Al-Bashir menun-jukkan sifat mendengar dan melihat; Al-‘Alim menunjukkan sifat ilmu yang luas; Al-Karim menunjukkan sifat karam (dermawan dan mulia); Al-Khaliq menunjukkan Dia menciptakan; dan Ar-Razzaq menunjuk-kan Dia memberi rizki dengan jumlah yang banyak sekali.

Begitulah seterusnya, setiap nama dari nama-namaNya menunjukkan sifat dari sifat-sifatNya. Syaikh Ibnu Taimiyah berkata: “Setiap nama dari nama-namaNya menunjukkan kepada Dzat yang disebutnya dan sifat yang dikandungnya, seperti Al-‘Alim menunjukkan Dzat dan ilmu, Al-Qodir menunjukkan Dzat dan qudrah, Ar-Rahim menunjukkan Dzat dan sifat rahmat.”

Ibnul Qayyim berkata, “Nama-nama Rabb Subhannahu wa Ta’ala menunjukkan sifat-sifat kesempurnaanNya, karena ia diambil dari sifat-sifatNya. Jadi ia adalah nama sekaligus sifat dan karena itulah ia menjadi husna. Sebab andaikata ia hanyalah lafazh-lafazh yang tak bermakna maka tidaklah disebut husna, juga tidak menunjukkan kepada pujian dan kesempurnaan.

Jika demikian tentu diperbolehkan meletakkan nama intiqam (balas dendam) dan ghadhab (marah) pada tempat rahmat dan ihsan, atau sebaliknya. Sehingga boleh dikatakan, “Ya Allah sesungguhnya saya telah menzhalimi diri sendiri, maka ampunilah aku, karena sesungguhnya Engkau adalah Al-Muntaqim (Maha Membalas Dendam). Ya Allah anugerahilah saya, karena sesungguhnya engkau adalah Adh-Dharr (Yang Memberi Madharat) dan Al-Mani’ (Yang Menolak) …” dan yang semacamnya.

Lagi pula kalau tidak menunjukkan arti dan sifat, tentu tidak diperbolehkan memberi kabar dengan masdar-masdar-nya dan tidak boleh menyifati dengannya. Tetapi kenyataannya Allah sendiri telah mengabarkan tentang DiriNya dengan masdar-masdar-Nya dan menetapkannya untuk DiriNya dan telah ditetapkan oleh RasulNya untukNya, seperti firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rizki Yang Mem-punyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.” (Adz-Dzariyat: 58)

Dari sini diketahui bahwa Al-Qawiy adalah salah satu nama-namaNya yang bermakna “Dia Yang Mempunyai Kekuatan”. Begitu pula firman Allah: “… Maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya …” (Fathir: 10)

“Al ‘aziiz” adalah “Yang Memiliki Izzah (kemuliaan)”. Sampai akhirnya Ibnu Qoyyim berkata: “… juga seandainya asma-Nya tidak mengandung makna dan sifat maka tidak boleh mengabari tentang Allah dengan fi’il (kata kerja)nya. Maka tidak boleh dikatakan “Dia mendengar”, “Dia melihat”, “Dia mengetahui”, “Dia berkuasa” dan “Dia ber-kehendak”. Karena tetapnya hukum-hukum sifat adalah satu cabang dari ketetapan sifat-sifat itu. Jika pangkal sifat tidak ada maka mustahil adanya ketetapan hukumya.”

Ketiga: Studi Tentang Sebagian Sifat-Sifat Allah
Sifat-sifat Allah terbagi menjadi dua bagian.
Bagian pertama, adalah sifat dzatiyah, yakni sifat yang senantiasa melekat denganNya. Sifat ini tidak berpisah dari DzatNya. Seperti ilmu, kekuasan, mendengar, melihat, kemuliaan, hikmah, ketinggian, keagungan, wajah, dua tangan, dua mata.

Bagian kedua, adalah sifat fi’liyah. Yaitu sifat yang Dia perbuat jika berkehendak. Seperti, bersemayam di atas ‘Arsy, turun ke langit dunia ketika tinggal sepertiga akhir dari malam, dan datang pada hari Kiamat.

Berikut ini kami sebutkan sejumlah sifat-sifat Allah dengan dalil dan keterangannya, apakah ia termasuk dzatiy atau fi’liy.
A. Al-qudrah (berkuasa)
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Al-Maidah: 120) “Sesungguhnya Allah berkuasa atas segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 20)
“Dan adalah Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (Al-Kahfi: 45)
“Katakanlah: ‘Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawah kakimu’.” (Al-An’am: 65)
“Sesungguhnya Allah benar-benar kuasa untuk mengembali-kannya (hidup sesudah mati).” (Ath-Thariq: 8)

Dia telah menetapkan sifat qudrah, kuasa untuk melakukan apa saja, sebagaimana Dia juga menafikan dari DiriNya sifat ‘ajz (lemah) dan lughub (letih). Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tiada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah baik di langit maupun di bumi. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahakuasa.” (Fathir: 44)

“Dan sesungguhnya telah Kami ciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan Kami sedikit-pun tidak ditimpa keletihan.” (Qaf: 38)

Dia memiliki qudrah yang mutlak dan sempurna sehingga tidak ada sesuatu pun yang melemahkanNya. Tidaklah ada penciptaan makhluk dan pembangkitan mereka kembali kecuali bagaikan satu jiwa saja. “Sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka terjadilah ia.” (Yasin: 82)

Maka seluruh makhlukNya, baik yang di atas maupun yang di bawah, menunjukkan kesempurnaan qudrah-Nya yang menyeluruh. Tidak ada satu partikel pun yang keluar dariNya. Cukuplah menjadi dalil bagi seorang hamba manakala ia melihat kepada penciptaan diri-nya; bagaimanakah Allah menciptakannya dalam bentuk yang paling baik, membelah baginya pendengaran dan penglihatannya, menciptakan untuknya sepasang mata, sebuah lisan dan sepasang bibir? Kemudian apabila ia melayangkan pandangannya ke seluruh jagat raya ini maka ia akan melihat berbagai keajaiban qudrahNya yang menunjukkan keagunganNya.

B. Al-iradah (berkehendak)
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendakiNya.” (Al-Maidah: 1)
“Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki.” (Al-Hajj: 14)
“Mahakuasa berbuat apa yang dikehendakiNya.” (Al-Buruj: 16)
“Sesungguhnya perintahNya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: ‘Jadilah!’ maka terjadilah ia.” (Yasin: 82)

Ayat-ayat ini menetapkan iradah untuk Allah Subhannahu wa Ta’ala yakni di antara sifat Allah yang ditetapkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ahlus-Sunnah wal Jama’ah menyepakati bahwa iradah itu ada dua macam:
a. Iradah Kauniyah, sebagaimana yang terdapat dalam ayat: “Barangsiapa yang Allah menghendaki akan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. Dan barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, niscaya Allah menjadikan dadanya sesak lagi sempit …” (Al-An’am: 125)

Yaitu iradah yang menjadi persamaan masyi’ah (kehendak Allah), tidak ada bedanya antara masyi’ah dan iradah kauniyah.

b. Iradah Syar’iyah, sebagaimana terdapat dalam ayat: “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (Al-Baqarah: 185)

Perbedaan antara keduanya ialah:
Iradah kauniyah pasti terjadi, sedangkan iradah syar’iyah tidak harus terjadi; bisa terjadi bisa pula tidak.
Iradah kauniyah meliputi yang baik dan yang jelek, yang bermanfaat dan yang berbahaya bahkan meliputi segala sesuatu. Sedangkan iradah syar’iyah hanya terdapat pada yang baik dan yang bermanfaat saja.

Iradah kauniyah tidak mengharuskan mahabbah (cinta Allah). Terkadang Allah menghendaki terjadinya sesuatu yang tidak Dia cintai, tetapi dari hal tersebut akan lahir sesuatu yang dicintai Allah. Seperti penciptaan Iblis dan segala yang jahat lainnya untuk ujian dan cobaan.

Adapun iradah syar’iyah maka di antara konsekuensinya adalah mahabbah Allah, karena Allah tidak menginginkan dengannya kecuali sesuatu yang dicintaiNya, seperti taat dan pahala.

C. Al-‘Ilmu (Ilmu)
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata …” (Al-Hasyr: 22)
“… Yang mengetahui yang ghaib. Tidak ada tersembunyi dari-padaNya seberat zarrah pun yang ada di langit dan yang ada di bumi …” (Saba’: 3)
“Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang ghaib di langit dan di bumi.” (Al-Hujurat: 18)
“Sesungguhnya bagi Allah tidak ada satu pun yang tersembunyi di bumi dan tidak (pula) di langit.” (Ali Imran: 5)
“… dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah …” (Al-Baqarah: 255)
“Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (An-Nahl: 74)

Di antara dalil yang menunjukkan atas ilmuNya yang luas adalah firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “… agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu, dan sesungguhnya Allah, ilmuNya benar-benar meliputi segala sesuatu.” (Ath-Thalaq: 12)

Di antara dalilnya yang lain ialah hasil ciptaanNya yang sangat teliti dan sempurna. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan)…?” (Al-Mulk: 14)

Karena mustahil bisa menciptakan benda-benda di alam ini dengan sangat teliti dan sempurna kalau bukan Yang Maha Mengetahui. Yang tidak mengetahui dan tidak mempunyai ilmu tidak mungkin menciptakan sesuatu, seandainya ia menciptakan tentu tidak akan teliti dan sempurna. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula) …” (Al-An’am: 59)

“Dia mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi, dan menge-tahui apa yang kamu rahasiakan dan apa yang kamu nyatakan. Dan Allah Maha Mengetahui segala isi hati.” (At-Taghabun: 4)

Dan masih banyak lagi ayat-ayat tentang masalah ini. Syaikh Ibnu Taimiyah berkata, “Kaum Muslimin memahami, sesungguhnya Allah mengetahui segala sesuatu sebelum benda-benda itu ada dengan ilmuNya dan qadim azaliy yang merupakan salah satu dari konsekuensi DiriNya yang Mahasuci. Dan Dia tidak mengambil ilmu tentang benda itu dari benda itu sendiri.

“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan dan rahasiakan); dan Dia Mahahalus lagi Maha Mengetahui?” (Al-Mulk: 14)

D. Al-Hayat (Hidup)
Yaitu sifat dzatiyah azaliyah yang tetap untuk Allah, karena Allah bersifat dengan ‘ilmu, qudrat dan iradah; sedangkan sifat-sifat itu tidaklah ada kecuali dari yang hidup. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya) …” (Al-Baqarah: 255)
“Dialah Yang hidup kekal, tiada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia …” (Ghafir: 65)
“Dan bertawakkallah kepada Allah Yang Hidup (Kekal) Yang tidak mati …” (Al-Furqan: 58)

Ayat-ayat di atas menetapkan sifat hayat bagi Allah. Dan bahwa Al-Hayyul Qayyum adalah “Al-Ismul A’zham” (nama yang paling agung) yang jika Allah dipanggil dengannya pasti Dia mengabulkan, jika Dia dimintai dengannya pasti Dia memberi; karenanya hayat menunjukkan kepada seluruh sifat-sifat dzatiyah, dan qayyum menunjukkan kepada seluruh sifat-sifat fi’liyah.

Jadi seluruh sifat kembali kepada dua nama yang agung ini. BagiNya adalah kehidupan yang sempurna; tidak ada kematian, tidak ada kekurangan, tidak ada kantuk dan tidak ada tidur. Dialah Al-Qayyum, yang menegakkan yang lainNya dengan memberinya sebab-sebab kelangsungan dan kebaikan.

E. As-Sam’u (Mendengar) Dan Al-Bashar (Melihat)
Keduanya termasuk sifat dzatiyah Allah. Allah menyifati diriNya dengan kedua-duanya dalam banyak ayat, seperti firmanNya: “Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Asy-Syura: 11)
“Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (An-Nisa’: 58)
“… Sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat.” (Thaha: 46)

Pendengaran Allah Subhannahu wa Ta’ala menangkap semua suara, baik yang keras maupun yang pelan; mendengar semua suara dengan semua bahasa dan dapat membedakan semua kebutuhan masing-masing. Satu pendengaran tidak mengganggu pendengaran yang lain. Berbagai macam bahasa dan suara tidaklah membuat samar bagiNya.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar soal jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Al-Mujadalah: 1)
“Apakah mereka mengira, bahwa Kami tidak mendengar rahasia dan bisikan-bisikan mereka?” (Az-Zukhruf: 80)

Sebagaimana Allah juga melihat segala sesuatu, dan tidak ada sesuatu pun yang menutupi penglihatanNya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Tidakkah dia mengetahui bahwa sesungguhnya Allah melihat segala perbuatannya?” (Al-‘Alaq: 14)
“Yang melihat kamu ketika kamu berdiri (untuk sembahyang), dan (melihat pula) perobahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud.” (Asy-Syu’ara: 218-219)
“Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu itu …’.” (At-Taubah: 105)
Sesungguhnya bagi Allah tidak ada satupun yang tersembunyi di bumi dan tidak (pula) di langit. (Ali Imran: 5)

Yang tidak mendengar dan melihat tidak layak untuk menjadi Tuhan. Allah Subhannahu wa Ta’ala menceritakan tentang Ibrahim Alaihissalam yang berbicara kepada bapaknya sebagai protes atas penyembahan mereka terhadap berhala. “Mengapa kamu menyembah sesuatu yang tidak bisa mendengar dan melihat.” (Maryam: 42)
“Apakah berhala-berhala itu mendengar (do’a) mu sewaktu kamu berdo’a (kepadanya)?” (Asy-Syu’ara: 72)

F. Al-Kalam (Berbicara)
Di antara sifat Allah yang dinyatakan oleh Al-Qur’an, As-Sunnah, ijma’ salaf dan para imam adalah Al-Kalam. Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta’ala berbicara sebagaimana yang Dia kehendaki; kapan Dia menghendaki dan dengan apa Dia kehendaki, dengan suatu kalam (pembicaraan) yang bisa didengar.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (nya) daripada Allah.” (An-Nisa’: 87)
“Dan siapakah yang lebih benar perkataannya daripada Allah?” (An-Nisa’: 122)
“Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung.” (An-Nisa’: 164)
“… Di antara mereka ada yang Allah berkata-kata (langsung dengan dia) …” (Al-Baqarah: 253)
“(Ingatlah), ketika Allah berfirman, ‘Hai Isa …” (Ali Imran: 55)
“Dan Kami telah memanggilnya dari sebelah kanan gunung Thur dan Kami telah mendekatkannya kepada Kami di waktu dia munajat (kepada Kami).” (Maryam: 52)
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu menyeru Musa …” (Asy-Syu’ara: 10)
“Dan (ingatlah) hari (di waktu) Allah menyeru mereka …” (Al-Qashash: 62)
“…supaya ia sempat mendengar firman Allah…” (At-Taubah: 6)
“…padahal segolongan dari mereka mendengar firman Allah…” (Al-Baqarah: 75)

Semua ayat ini menetapkan sifat hadits (ucapan), qaul (perkataan), kalam (pembicaraan), nida’ (seruan) dan munajat. Semuanya adalah termasuk jenis kalam yang tetap bagi Allah sesuai dengan keagunganNya. Kalam Allah termasuk sifat dzatiyah, karena terus menyertai Allah dan tidak pernah berpisah dariNya. Juga termasuk sifat fi’liyah, karena berkaitan dengan masyi’ah dan qudrah-Nya.

Allah Subhannahu wa Ta’ala juga menyebutkan bahwa yang tidak bisa berbicara tidak pantas untuk menjadi Tuhan. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan kaum Musa, setelah kepergian Musa ke gunung Thur membuat dari perhiasan-perhiasan (emas) mereka anak lembu yang bertubuh dan bersuara. Apakah mereka tidak mengetahui bahwa anak lembu itu tidak dapat berbicara dengan mereka dan tidak dapat (pula) menunjukkan jalan kepada mereka?” (Al-A’raf: 148)

Kalam adalah sifat kesempurnaan, sedangkan bisu adalah sifat kekurangan. Dan Allah memiliki sifat kesempurnaan, suci dari keku-rangan.

G. Al-Istiwa’ ‘Alal-‘Arsy (Bersemayam Di Atas ‘Arsy)
Ia adalah termasuk sifat fi’liyah. Allah Subhannahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa Dia bersemayam di atas ‘Arsy, pada tujuh tempat di dalam kitabNya.
1. Surat Al-A’raf: “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas ‘Arsy …” (Al-A’raf: 54)
2. Surat Yunus: “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah Yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy …” (Yunus: 3)
3. Surat Ar-Ra’d: “Allah-lah Yang meninggikan langit tanpa tiang (sebagaimana) yang kamu lihat, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy …” (Ar-Ra’d: 2)
4. Surat Thaha: “(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas ‘Arsy …” (Thaha: 5)
5. Surat Al-Furqan: “… kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha Pemurah …” (Al-Furqan: 59)
6. Surat As-Sajdah: “Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘arsy.” (As-Sajdah: 4)
7. Surat Al-Hadid: “Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa; Kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy …” (Al-Hadid: 4)

Dalam ketujuh ayat ini lafazh istawa’ datang dalam bentuk dan lafazh yang sama. Maka hal ini menyatakan bahwa yang dimaksudkan adalah maknanya yang hakiki yang tidak menerima ta’wil, yaitu ketinggian dan keluhuranNya di atas ‘Arsy. ‘Arsy menurut Bahasa Arab adalah singgasana untuk raja. Sedangkan yang dimaksud dengan ‘Arsy di sini adalah singgasana yang mempunyai beberapa kaki yang dipikul oleh malaikat, ia merupakan atap bagi semua makhluk.

Sedangkan bersemayamnya Allah di atasnya ialah yang sesuai dengan keagunganNya. Kita tidak mengetahui kaifiyah (cara)nya, sebagaimana kaifiyah sifat-sifatNya yang lain. Akan tetapi kita hanya menetapkannya sesuai dengan apa yang kita pahami dari maknanya dalam bahasa Arab, sebagaimana sifat-sifat lainnya, karena memang Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab.

H. Al-‘Uluw (Tinggi) Dan Al-Fawqiyyah (Di Atas)
Dua sifat Allah yang termasuk dzatiyah adalah ketinggianNya di atas makhluk dan Dia di atas mereka. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (Al-Baqarah: 255)
“Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Mahatinggi.” (Al-A’la: 1)
“Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit.” (Al-Mulk: 16)

Maksudnya “Dzat yang ada di atas langit” apabila yang dimaksud dengan sama’ (dalam ayat tersebut) adalah langit, atau “Dzat yang di atas” jika yang dimaksud dengan sama’ adalah sesuatu yang ada di atas. Sebagaimana Dia menggambarkan tentang diangkatnya apa-apa kepadaNya: “… sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepadaKu …” (Ali Imran: 55)
“Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat ‘Isa kepada-Nya.” (An-Nisa’: 158)
Dan tentang shu’ud (naik)nya sesuatu kepadaNya: “… KepadaNya-lah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang shalih dinaikkanNya.” (Fathir: 10)
Dan tentang ‘uruj (naik)nya sesuatu kepadaNya: “Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada Tuhan …” (Al-Ma’arij: 4)
‘Uruj dan shu’ud adalah naik. Dalil-dalil semacam ini menunjuk-kan kepada ‘uluw (ketinggian) Allah di atas makhlukNya.

Begitu pula fawqiyah-Nya ditetapkan oleh berbagai dalil, di antaranya adalah firman Allah Subhannahu wa Ta’ala : “Dan Dialah yang berkuasa atas sekalian hamba-hambaNya …” (Al-An’am: 18)
“Mereka takut kepada Tuhan mereka yang di atas mereka.” (An-Nahl: 50)

Perbedaan antara ‘uluw dan istiwa’ adalah bahwasanya ‘uluw ada-lah sifat dzat, sedangkan istiwa’ adalah sifat fi’il. ‘Uluw mempunyai tiga makna: – ‘Uluwudz-Dzat (DzatNya di atas makhluk) – ‘Uluwudz-Qahr (kekuatanNya di atas makhluk) – ‘Uluwul-Qahr (kekuasaanNya di atas makhluk). Kesemuanya itu adalah sifat yang benar untuk Allah Subhannahu wa Ta’ala .

I. Al-Ma’iyyah (Kebersamaan)
Ia adalah sifat yang tetap bagi Allah berdasarkan dalil yang banyak sekali. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.” (At-Taubah: 40)
“Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada.” (Al-Hadid: 4)
“… sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”. (Thaha: 46)

Dalil-dalil di atas menetapkan bahwa Allah Subhannahu wa Ta’ala selalu bersama hambaNya, di mana pun mereka berada. Arti ma’iyah: Ma’iyah Allah terhadap makhlukNya ada dua macam:
Ma’iyah umum bagi semua makhlukNya. Maksudnya, pengetahuan Allah terhadap amal perbuatan hamba-hambaNya, gerakan yang zhahir dan yang batin, perhitungan amal dan pengawasan ter-hadap mereka. Tidak ada sesuatu pun dari mereka yang lepas dari pengawasan Allah di mana pun mereka berada. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… Dan Dia bersama kamu di mana saja kamu berada …” (Al-Hadid: 4)

Ma’iyah khusus untuk orang-orang mukmin. Maknanya, pengawasan dan pengetahuan Allah terhadap mereka, serta pertolongan, dukungan dan penjagaan Allah untuk mereka dari tipu muslihat musuh-musuh mereka. “… “Sesungguhnya Aku bersama kamu berdua. Aku mendengar dan melihat.” (Thaha: 46)
“… Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah bersama kita …” (At-Taubah: 40)

Catatan Penting: Dari uraian di atas, jelaslah makna Ma’iyah Allah terhadap hambaNya bukan berarti “Allah bercampur dengan mereka melalui DzatNya”, Mahasuci Allah dari hal tersebut, karena hal itu adalah “madzhab hululiyah” yang sesat, batil dan kufur. Karena Allah di atas para hambaNya dan Maha tinggi di atas mereka, tidak bercampur DzatNya dengan mereka, bersemayam di atas ‘Arsy-Nya dan Dia bersama mereka dengan ilmuNya, mengetahui segala hal ihwal mere-ka, mengawasi mereka dan mereka tidak sedikit pun bisa menghilang dari pandangan Allah.

Ma’iyah dapat digunakan untuk kebersamaan yang mutlak, sekali pun tidak ada sentuhan atau percampuran. Anda mengatakan, “barang/harta saya ada bersama saya”). Padahal harta tersebut ada di atas kepala anda atau di atas kendaraan anda atau di atas kuda anda. Anda mengatakan, “Kami terus saja berjalan, dan rembulan bersama kami”, padahal dia ada di langit, akan tetapi ia tetap menerangi dan tidak hilang dari pandangan anda, sedang yang sampai hanyalah cahaya dan penerangannya saja.

J. Al-Hubb (Cinta) Dan Ar-Ridha (Ridha)
Ia adalah dua sifat yang tetap bagi Allah dan termasuk sifat fi’liyah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin …” (Al-Fath: 18)
“… Allah ridha terhadap mereka dan merekapun ridha terha-dapNya …” (Al-Maidah: 119)
“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikit pun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai (Nya).” (An-Najm: 26)
“… maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya …” (Al-Maidah: 54)
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al-Baqarah: 222)
“… sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Baqarah: 195)

Dalam ayat-ayat ini terdapat ketetapan adanya sifat mahabbah dan ridha bagi Allah. Bahwasanya Dia mencintai sebagian manusia dan meridhai mereka. Dan Dia mencintai sebagian amal dan akhlak, yaitu cinta dan ridha yang hakiki yang sesuai dengan keagunganNya Yang Mahasuci.

Tidak seperti cintanya makhluk untuk makhluk atau ridhanya. Di antara buah cinta dan ridha ini ialah terwujudnya taufiq dan pemuliaan serta pemberian nikmat kepada hamba-hambaNya yang Dia cintai dan Dia ridhai. Dan bahwa terwujudnya cinta dan ridha dari Allah untuk hambaNya adalah dikarenakan amal shalih yang di antaranya adalah takwa, ihsan dan ittiba’ kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam .

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi …” (Ali Imran: 31)
“Dan senantiasa hambaKu mendekat kepadaKu dengan melaksanakan ibadah-ibadah ‘sunnah’ sehingga Aku mencintainya.” (HR. Al-Bukhari)

K. As-Sukhtu (Murka) Dan Al-Karahiyah (Benci)
Sebagaimana Allah mencintai hambaNya yang mukmin dan meridhainya, maka Dia juga memurkai orang-orang kafir dan munafik, membenci mereka dan membenci amal perbuatan mereka.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka …” (Al-Ma’idah: 80)
“… tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka …” (At-Taubah: 46)

Murka dan benci adalah dua sifat yang tetap bagi Allah sesuai dengan keagunganNya. Di antara dampak dari keduanya adalah terjadinya berbagai musibah dan siksaan terhadap orang-orang yang dimurkaiNya dan dibenci perbuatannya.

L. Al-Wajhu (Wajah), Al-Yadaani (Dua Tangan) Dan Al-‘Ainaani (Dua Mata)
Ini adalah sifat-sifat dzatiyah Allah sesuai dengan keagunganNya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan tetap kekal Wajah Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.” (Ar-Rahman: 27)
“Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Wajah Allah.” (Al-Qashash: 88)

Dua ayat tersebut menekankan wajah untuk Allah. Kita menetapkannya untuk Allah Subhannahu wa Ta’ala sesuai dengan keagunganNya sebagaimana Dia sendiri menetapkan untukNya. Dan Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “(Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki.” (Al-Ma’idah: 64)
“… apakah yang menghalangi kamu sujud kepada yang telah Ku-ciptakan dengan kedua tanganKu. …”. (Shaad: 75)

Dua ayat tersebut menetapkan dua tangan untuk Allah. Dan Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, …” (Ath-Thur: 48)
“Yang berlayar dengan pemeliharaan Kami …” (Al-Qamar: 14)
“… dan supaya kamu diasuh di bawah pengawasanKu.” (Thaha: 39)

Disebutkan lafazh ‘ain (mata) dan a’yun (beberapa mata) sesuai dengan apa yang disandarkan kepadanya, berbentuk tunggal atau jamak sesuai dengan ketentuan bahasa Arab. Dan disebutkan dalam sunnah yang suci sesuatu yang menunjukkan makna tatsniyah (dua).

Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda ketika menyifati Dajjal yang mengaku sebagai tuhan, “Sesungguhnya dia adalah buta sebelah, dan sesungguhnya Tuhanmu tidaklah buta sebelah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ini jelas, bahwa maksudnya bukanlah menetapkan satu mata, karena mata yang sebelah jelas cacat (buta). Mahasuci dari hal yang demikian. Maka dalam ayat-ayat dan hadits tersebut terdapat penetapan terhadap dua mata bagi Allah, sesuai dengan apa yang pantas bagi keagunganNya sebagaimana sifat-sifatNya yang lain.

M. Al-‘Ajab (Heran)
Ia adalah sifat yang tetap bagi Allah Subhannahu wa Ta’ala sesuai dengan apa yang pantas bagi keagunganNya, sebagaimana yang ada dalam beberapa nash-nash shahih dan sharih (jelas). Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Tuhan kita merasa heran terhadap keputus asaan hamba-hambaNya padahal telah dekat perubahan (keadaan dari kesulitan kepada kemudahan) olehNya. Dia melihat kepadamu yang dalam keadaan sempit (susah) dan berputus asa. Dia pun tertawa, Dia mengetahui bahwa pertolonganNya untukmu adalah dekat.” (HR. Ahmad dan lainnya)

Dalam hadits ini terdapat sifat heran dan tertawa, yaitu dua sifat Allah dari sifat-sifat fi’liyah-Nya sebagaimana sifat-sifatNya yang lain. Tidaklah keherananNya sama dengan keheranan makhluk, dan tidaklah pula tertawaNya sama dengan tertawanya makhluk. Tidak ada sesuatu pun yang menyamaiNya.

N. Al-Ityan Dan Al-Maji’ (Datang)
Keduanya adalah sifat fi’liyah Allah Subhannahu wa Ta’ala . Dia berfirman: “Janganlah (berbuat demikian). Apabila bumi digoncangkan berturut-turut, dan datanglah Tuhanmu; sedang malaikat berbaris-baris.” (Al-Fajr: 21-22)
“Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, …” (Al-Baqarah: 210)
“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Tuhanmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Tuhanmu. …” (Al-An’am: 158)

Ayat-ayat tersebut menetapkan sifat ityan dan maji’ bagi Allah yaitu datang dengan DzatNya secara sebenarnya untuk memutuskan hukum antara hamba-hambaNya pada hari Kiamat, sesuai dengan ke-agunganNya. Sifat datang dan mendatangi itu tidak sama dengan sifat makhluk. Mahasuci Allah dengan hal itu.

15. Al-Farah (Gembira)
Al-Farah adalah sifat yang tetap bagi Allah. Ia merupakan salah satu dari sifat fi’liyah-Nya sesuai dengan keagunganNya. Dalam hadits shahih Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam menyatakan bahwasanya Allah sangat bergembira karena taubat seorang hambaNya. Beliau Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Allah amat gembira karena taubat hamba melebihi kegembiraan salah seorang dari kalian karena (telah menemukan) kendaraannya (kembali).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kegembiraan Allah ini adalah kegembiraan berbuat baik dan sayang, bukan kegembiraan seorang yang membutuhkan kepada taubat hambaNya yang bisa diambil manfaatnya. Karena sesungguhnya Allah Mahakaya, tidak membutuhkan ketaatan hambaNya. Akan tetapi Dia bergembira untuk itu karena kebaikanNya, sayangNya dan anugerahNya kepada pada hambaNya yang mukmin; sebab Dia mencintai dan menginginkan kebaikan serta keselamatan hamba dari siksaan-Nya.

Keempat: Pendapat-Pendapat Golongan Sesat Tentang Sifat-Sifat Ini Beserta Bantahannya Golongan-golongan sesat seperti Jahmiyah, Mu’tazilah dan Asy’ariyah menyalahi AhlusSunnah wal Jama’ah dalam hal sifat-sifat Allah.
Mereka menafikan sifat-sifat Allah atau menafikan banyak sekali dari sifat-sifat itu atau men-ta’wil-kan nash-nash yang menetapkannya dengan ta’wil yang batil. Syubhat (keraguan, kerancuan) mereka dalam hal ini adalah mereka mengira bahwa penetapan dalam sifat-sifat ini menimbulkan adanya tasybih (penyerupaan Allah dengan lainNya).

Oleh karena sifat-sifat ini juga terdapat pada makhluk maka penetapannya untuk Allah pun menimbulkan penyerupaanNya dengan makhluk. Karena itu harus dinafikan -menurut mereka- atau harus di-ta’wil-kan dari zhahir-nya, atau tafwidh (menyerahkan) makna-makna-nya kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala. Demikianlah madzhab mereka dalam sifat-sifat Allah, dan inilah syubhat dan sikap mereka terhadap nash-nash yang ada.

Bantahan Terhadap Mereka
1. Sifat-sifat ini datang dan ditetapkan oleh nash-nash Al-Qur’an dan As-Sunnah yang mutawatir. Sedangkan kita diperintahkan mengikuti Al-Kitab dan As-Sunnah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu …” (Al-A’raf: 3)
Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Ikutilah sunnahku dan sunnah para Khulafa’ Rasyidin se-sudahku.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, ia berkata hadits ini hasan shahih)
Dan Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; …” (Al-Hasyr: 7)

Maka barangsiapa yang menafikannya berarti dia telah menafikan apa yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, dan berarti pula dia telah menentang Allah dan RasulNya.

Sesungguhnya kaum salaf dari sahabat, tabi’in dan ulama pada masa-masa yang dimuliakan, semuanya menetapkan sifat-sifat ini dan mereka tidak berselisih sedikit pun di dalamnya. Imam Ibnul Qayyim berkata: “Manusia banyak berselisih pendapat dalam banyak hal tentang hukum, tetapi mereka tidak berselisih dalam memahami ayat-ayat sifat dan juga hadits-haditsnya, sekali pun itu hanya sekali. Bahkan para sahabat dan tabi’in telah bersepakat untuk iqrar (menetapkannya) dan imrar (membiarkan apa adanya) disertai dengan pemahaman makna-makna lafazh-nya bahwa hal tersebut telah dijelaskan dengan tuntas, dan bahwa menjelaskannya adalah hal yang teramat penting, karena ia termasuk penyempurnaan bagi perwujudan dua kalimah syahadah, dan penetapannya merupakan konsekuensi tauhid. Maka Allah dan RasulNya menjelaskan dengan jelas dan gamblang tanpa kesamaran dan keraguan yang bisa menimpa ahlul ilmi.”

Sedangkan Rasulullah telah bersabda, “Kewajiban kalian adalah mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafa’ Rasyidin.” Sedangkan penetapan sifat adalah termasuk hal tersebut.

2. Seandainya zhahir nash-nash tentang sifat-sifat itu bukan yang dimaksud, dan dia wajib di-ta’wil-nya (penyerahan makna kepada Allah), tentu Allah dan RasulNya telah berbicara kepada kita dengan khitab dan ucapan yang kita tidak paham maknanya. Dan tentu nash ini bersifat teka-teki atau kode-kode (sandi) yang tidak bisa kita pahami. Ini adalah mustahil bagi Allah, Allah Mahasuci dari yang demikian. Karena kalam Allah dan kalam RasulNya adalah ucapan yang sangat jelas, gamblang dan berisi petunjuk.

3. Menafikan sifat berarti menafikan wujud Allah, karena tidak ada dzat tanpa sifat, dan setiap yang wujud pasti mempunyai sifat. Mustahil dibayangkan ada wujud yang tidak mempunyai sifat. Sesungguhnya yang tidak mempunyai sifat hanyalah ma’dum (sesuatu yang tidak ada).

Maka barangsiapa yang menafikan sifat-sifat bagi Allah yang telah Dia tetapkan untuk diriNya, berarti ia telah mencampakkan sifat-sifat Allah, telah membangkang kepada Allah dan telah menyerupakan Allah dengan benda-benda yang tidak ada wujudnya, dan itu berarti pula dia telah mengingkari wujud Allah; sebagai keha-rusan dan konsekuensi dari ucapannya itu.

4. Kesamaan nama-nama Allah dan sifat-sifatNya dengan nama-nama dan sifat-sifat makhlukNya dalam bahasa tidak mengharuskan kesamaan atau penyerupaan dalam hakikat atau kaifiyat. Allah memiliki sifat-sifat yang khusus dan sesuai dengan keagungan-Nya. Makhluk mempunyai sifat-sifat khusus dan sesuai dengan kepantasannya pula. Ini tidak mengharuskan kesamaan atau penyerupaan. Bahkan antar makhluk pun tidak harus sama.

Jika dikatakan, “Sesungguhnya ‘Arsy itu adalah sesuatu yang wujud” dan “sesungguhnya nyamuk itu sesuatu yang wujud”, ini tidak mengharuskan keduanya sama dalam “sesuatu dan wujud”, juga dalam hakikat dan kaifiyat. Jika hal ini terjadi antara makhluk dengan makhluk, maka antara Allah Al-Khaliq dengan makhlukNya adalah lebih utama untuk tidak sama.

5. Sebagaimana Allah mempunyai Dzat yang tidak diserupai oleh dzat makhluk, maka Dia juga mempunyai sifat-sifat yang tidak diserupai oleh sifat-sifat makhluk.

6. Sesungguhnya menetapkan sifat-sifat yang ada adalah kesempurnaan dan menafikannya adalah kekurangan. Sedangkan Allah Mahasuci dari sifat kekurangan. Maka wajiblah penetapan sifat-sifat itu.

7. Sesungguhnya dengan nama-nama dan sifat-sifat ini, para hamba dapat mengetahui Tuhannya dan mereka memohon kepadaNya dengan nama-nama itu. Mereka takut kepadaNya dengan nama-nama itu. Mereka takut kepadaNya dan mengharap dariNya sesuai dengan kandungan nama-nama itu. Jika dinafikan dari Allah maka hilanglah makna-makna yang agung itu. Lalu dengan apa Dia dimintai dan dengan apa pula ber-tawassul kepadaNya?

8. Sesungguhnya hukum asal dalam nash-nash sifat adalah zhahir dan makna aslinya. Tidak boleh menyelewengkan dari zhahir-nya kecuali jika terpenuhi keempat syarat berikut ini:
a. Menetapkan kemungkinan lafazh mengandung makna yang akan di-ta’wil-kan kepadanya.
b. Menegakkan dalil yang memalingkan lafazh dari zhahir-nya kepada makna yang mungkin dikandungnya yakni makna yang menyalahi zhahir-nya.
c. Menjawab dalil-dalil yang bertentangan dengan dalilnya tadi. Karena orang yang mengaku benar harus mempunyai bukti atas dakwaannya. Dia harus mempunyai jawaban yang benar terhadap dalil-dalil yang berlawanan dengannya. Dan tidaklah disebut memiliki dalil orang yang hanya mendakwakan ta’wil.
d. Bahwasanya manakala Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam berbicara dengan suatu pembicaraan jika beliau menginginkan arti yang bukan zhahir-nya, pasti beliau menjelaskan kepada umat bahwasanya beliau menginginkan majaz (arti kiasan) bukan hakikat atau arti sebenarnya. Ternyata ini tidak pernah terjadi pada nash-nash sifat tersebut.
Buah Tarbiyah Tauhid Asma’ Wa Sifat Pada Diri Individu Dan Masyarakat
Thursday, May 12, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Sesungguhnya iman dengan asma’ dan sifat Allah sangatlah berpengaruh baik bagi perilaku individu maupun jamaah dalam mu’amalah-nya dengan Allah dan dengan makhluk.

A. Pengaruhnya Dalam Bermu’amalah Dengan Allah
Jika seseorang mengetahui asma’ dan sifatNya, juga menge-tahui madlul (arti dan maksud)nya secara benar, maka yang demikian itu akan memperkenalkannya dengan Rabb-nya beserta keagungan-Nya. Sehingga ia tunduk dan khusyu’ kepadaNya, takut dan mengharapkanNya, tunduk dan memohon kepadaNya serta bertawassul kepadaNya dengan nama-nama dan sifat-sifatNya.

Sebagaimana Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Hanya milik Allah asma’ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma’ul husna itu …” (Al-A’raf: 180)

Jika ia mengetahui bahwa Rabb-nya sangat dahsyat adzabNya, Dia bisa murka, Mahakuat, Mahaperkasa dan Mahakuasa melakukan apa saja yang Dia kehendaki, Dia Maha Mendengar, Maha Melihat dan Maha Mengetahui segala sesuatu yang tidak satu pun terlepas dari ilmuNya, maka hal itu akan membuatnya ber-muraqabah (merasa diawasai Allah), takut dan menjauhi maksiat terhadapNya.

Jika ia mengetahui Allah adalah Maha Pengampun, Maha Penyayang, Mahakaya, Mahamulia, senang pada taubat hambaNya, mengampuni semua dosa dan menerima taubat orang yang bertaubat, maka hal itu akan membawanya kepada taubat dan istighfar, juga membuatnya bersangka baik kepada Rabb-nya dan tidak akan berputus asa dari rahmatNya.

Jika ia mengetahui Allah adalah yang memberi nikmat, yang menganugerahi, dan yang hanya di tanganNya segala kebaikan, dan Dia Mahakuasa atas segalanya, Dia yang memberi rizki, membalas dengan kebaikan, dan memuliakan hambaNya yang mukmin, maka hal itu akan membawanya pada mahabbah kepada Allah dan ber-taqarrub kepadaNya serta mencari apa yang ada di sisiNya dan akan berbuat baik kepada sesamanya.

B. Pengaruhnya Dalam Bermu’alah Dengan Makhluk
Jika seseorang mengetahui bahwa Allah adalah Hakim yang Mahaadil, tidak menyukai kezhaliman, kecurangan, dosa dan permu-suhan; dan Dia Maha Membalas dendam terhadap orang-orang zhalim atau orang-orang yang melampaui batas atau orang-orang yang ber-buat kerusakan, maka ia pasti akan menahan diri dari kezhaliman, dosa, kerusakan dan khianat.

Dan dia akan berbuat adil atau obyektif sekali pun terhadap dirinya sendiri, juga akan bergaul dengan teman-temannya dengan akhlak yang baik. Dan masih banyak lagi pengaruh-pengaruh terpuji lainnya karena mengetahui nama-nama Allah dan beriman kepadaNya.

Demikianlah, Allah memperkenalkan DiriNya dengan nama-nama itu agar hambaNya mengenalNya dan memohon kepadaNya sesuai dengan isi kandungannya dan agar berbuat baik kepada hamba-Nya yang lain. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Baqarah: 195)

Dan Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Sayangilah orang yang ada di bumi, maka engkau akan disa-yangi oleh yang ada di langit.”
Wabillahit-taufiq wal hidayah.
Al-wala’ wal bara’
Wednesday, May 11, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Definisi al-wala’ wal bara’
Wala’ adalah kata mashdar dari fi’il “waliya” yang artinya dekat. Yang dimaksud dengan wala’ di sini adalah dekat kepada kaum muslimin dengan mencintai mereka, membantu dan menolong mereka atas musuh-musuh mereka dan bertempat tinggal bersama mereka.

Sedangkan bara’ adalah mashdar dari bara’ah yang berarti memutus atau memotong. Maksudnya di sini ialah memutus hubungan atau ikatan hati dengan orang-orang kafir, sehingga tidak lagi mencintai mereka, membantu dan menolong mereka serta tidak tinggal bersama mereka.

Kedudukan Al-Wala’ Wal Bara’ Dalam Islam
Di antara hak tauhid adalah mencintai ahlinya yaitu para muwahhidin, serta memutuskan hubungan dengan para musuhnya yaitu kaum musyrikin. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, RasulNya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang-siapa mengambil Allah, RasulNya dan orang-orang yang beri-man menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (Al-Maidah: 55-56)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka men-jadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuhKu dan musuhmu menjadi teman-teman setia …” (Al-Mumtahanah: 1)
“Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pe-lindung bagi sebagian yang lain.” (Al-Anfal: 73)

“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)

Dari ayat-ayat di atas jelaslah tentang wajibnya loyalitas kepada orang-orang mukmin, dan memusuhi orang-orang kafir; serta kewajiban menjelaskan bahwa loyal kepada sesama umat Islam adalah ke-bajikan yang amat besar, dan loyal kepada orang kafir adalah bahaya besar.

Kedudukan al-wala’ wal bara’ dalam Islam sangatlah tinggi, karena dialah tali iman yang paling kuat. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam: “Tali iman paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ibnu Jarir)

Dan dengan al-wala’ wal bara’-lah kewalian Allah dapat tergapai. Diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu: “Siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi wala’ karena Allah dan memusuhi karena Allah maka sesungguhnya dapat diperoleh kewalian Allah hanya dengan itu. Dan seorang hamba itu tidak akan merasakan lezatnya iman, sekali pun banyak shalat dan puasanya, sehingga ia melakukan hal tersebut. Dan telah menjadi umum persaudaraan manusia berdasarkan kepentingan duniawi, yang demikian itu tidaklah bermanfaat sedikit pun bagi para pelakunya.” (HR. Thabrani dalam Al-Kabir)

Maka jelaslah bahwa menjalin wala’ atau loyalitas dan ukhuwah selain karena Allah tidak ada gunanya di sisi Allah Subhannahu wa Ta’ala .
Mudahanah dan Mudarah berikut kaitannya dengan al-wala’ wal bara’
Tuesday, May 10, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Mudahanah dan kaitannya dengan al-wala’ wal bara’
Mudahanah artinya berpura-pura, menyerah dan meninggalkan kewajiban amar ma’ruf nahi mungkar serta melalaikan hal tersebut karena tujuan duniawi atau ambisi pribadi. Maka berbaik hati, bermurah hati atau berteman dengan ahli maksiat ketika mereka berada dalam kemaksiatannya, sementara ia tidak melakukan pengingkaran padahal ia mampu kelakukannya maka itulah mudahanah.

Kaitan mudahanah dengan al-wala’wal bara’ tampak dari arti dan definisi yang kita paparkan tersebut, yaitu meninggalkan pengingkaran terhadap orang-orang yang bermaksiat padahal ia mampu melaksanakannya. Bahkan sebaliknya ia menyerah kepada mereka dan berpura-pura baik kepada mereka.

Hal ini berarti meninggalkan cinta karena Allah dan permusuhan karena Allah. Bahkan ia semakin memberikan dorongan kepada para pendurhaka dan perusak. Maka orang penjilat atau mudahin seperti ini termasuk dalam firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan ‘Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik).” (Al-Ma’idah: 78-80)

Mudarah serta pengaruhnya terhadap al-wala’ wal bara’
Mudarah adalah menghindari mafsadah (kerusakan) dan kejahatan dengan ucapan yang lembut atau meninggalkan kekerasan dan sikap kasar, atau berpaling dari orang jahat jika ditakutkan kejahatannya atau terjadinya hal yang lebih besar dari kejahatan yang sedang dilakukan.

Dalam sebuah hadits disebutkan: “Sejahat-jahat kamu adalah orang-orang yang ditakuti manusia karena mereka khawatir akan kejahatannya.” (HR. Ibnu Abu Dunya dengan redaksi senada)

Dari Aisyah Radhiallaahu anha bahwasanya seorang laki-laki meminta izin masuk menemui Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam, seraya berkata, “Dia saudara yang jelek dalam keluarga”. Kemudian ketika orang itu masuk dan menghadap Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam beliau berkata kepadanya dengan ucapan yang lembut. Maka Aisyah berkata, “Engkau tadi berkata tentang dia seperti apa yang engkau katakan”. Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, ‘Sesungguhnya Allah membenci ‘fuhsy’ (ucapan keji) dan ‘tafahuhusy’ (berbuat keji).” (HR. Ahmmad dalam Musnad)

Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam telah berbuat mudarah dengan orang tadi ketika dia menemui Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam -padahal orang itu jahat- karena beliau menginginkan kemaslahatan agama. Maka hal itu menunjukkan bahwa mudarah tidak bertentangan dengan al-wala’ wal bara’, kalau memang mengandung kemaslahatan lebih banyak dalam bentuk menolak kejahatan atau menundukkan hatinya atau memperkecil dan memeperingan kejahatan.

Ini adalah salah satu metode dalam berdawah kepada Allah. Termasuk di dalamnya adalah mudarah Nabi terhadap orang-orang munafik karena khawatir akan kejahatan mereka dan untuk menundukkan hati mereka dan orang lain.
Beberapa Contoh Tentang Setia Dan Memusuhi Karena Allah
Monday, May 09, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Beberapa Contoh Tentang Setia Dan Memusuhi Karena Allah
1. Sikap Nabi Ibrahim Alaihissalam dan pengikutnya terhadap kaumnya yang kafir.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja’.” (Al-Mutahanah: 4)

Imam Ibnu Katsir berkata, “Allah Subhannahu wa Ta’ala berkata kepada hamba-hambaNya yang mukmin yang diperintahkanNya untuk memerangi, memusuhi dan menjauhi orang-orang kafir, “Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia”, maksudnya adalah pengikut-pengikutnya yang mukmin. “Ketika mereka berkata kepada kaum mereka, ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah’,” maksudnya, kami melepaskan diri dari kalian dan dari tuhan-tuhan yang kalian sembah selain Allah.

“Kami ingkari (kekafiran) mu”, maksudnya dien-mu dan jalanmu. “Dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya”, maksudnya telah disyari’atkan permusuhan dan kebencian -mulai dari sekarang- antara kami dan kalian selama kalian tetap kafir. Maka selamanya kami berlepas diri dari kalian serta membenci kalian.

“Sampai kamu beriman kepada Allah saja”, maksudnya sampai kalian mentauhidkan Allah semata, tanpa syirik dan membuang semua tuhan yang kalian sembah bersamaNya. Maka ayat tersebut menunjukkan bahwa al-wala’ wal bara’ ada-lah ajaran Nabi Ibrahim, yang kita diperintahkan untuk mengikutinya.

Allah menceritakan hal tersebut agar kita mencontohnya. Dia berfirman, “Telah terdapat bagimu teladan yang baik.” Dan pada penutup ayat, Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada tela-dan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) Hari Kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah, Dia-lah Yang Mahakaya lagi terpuji.” (Al-Mumtahanah: 6)

2. Sikap orang-orang Anshar Terhadap Saudara-sauda-ranya dari Kaum Muhajirin.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan orang-orang yang telah menempati Kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyr: 9)

Maksudnya, orang-orang yang tinggal di Darul Hijrah, yaitu Madinah, sebelum kaum Muhajirin, dan kebanyakan mereka beriman sebelum Muhajirin, mereka mencintai dan menyayangi orang-orang yang berhijrah kepada mereka, karena kemuliaan dan keagungan jiwa mereka, dengan membagikan harta benda mereka tanpa merasa iri terhadap keutamaan yang diberikan kepada Muhajirin daripada diri mereka sendiri, sekalipun mereka sendiri juga sangat membutuhkan. Ini adalah puncak itsar (mengutamakan saudara) dan wala’ kepada Allah terhadap para penolong Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam.

3. Sikap Abdullah bin Abdullah bin Ubay bin Salul terhadap kemunafikan ayahnya yang berkata dalam salah satu pertempuran.
“Sesungguhnya jika kita telah kembali ke Madinah benar-benar orang yang kuat akan mengusir orang-orang yang lemah daripadanya.” (Al-Munafiqun: 8)

Dia menginginkan al-a’azzu (orang yang kuat) adalah dirinya sedangkan al-adzallu (yang lemah) adalah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam . Ia mengancam akan mengusir Rasulullah dari Madinah. Maka ketika hal itu didengar oleh anaknya, Abdullah, seorang mukmin yang taat dan jujur, dan dia mendengar bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ingin membunuh ayahnya yang mengucapkan kata-kata penghinaan tersebut, juga kata-kata lainnya, maka Abdullah menemui Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya mendengar bahwa anda ingin membunuh Abdullah bin Ubay, ayah saya. Jika anda benar-benar ingin melakukannya, maka saya bersedia membawa kepalanya kepada anda”. Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Bahkan kita akan bergaul dan bersikap baik kepadanya selama dia tinggal bersama kita.”

Maka tatkala Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan para sahabat kembali pulang ke Madinah, Abdullah bin Abdullah berdiri menghadang di pintu kota Madinah dengan menghunus pedangnya. Orang-orang pun berjalan melewatinya. Maka ketika ayahnya lewat, ia berkata kepada ayahnya, “Mundur!” Ayahnya bertanya keheranan, “Ada apa ini, jangan kurang ajar kamu!” Maka ia menjawab, “Demi Allah, jangan melewati tempat ini sebelum Rasulullah mengizinkanmu, karena beliau adalah al-aziz (yang mulia) dan engkau adalah adz-dzalil (yang hina).”

Maka ketika Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam datang padahal beliau berada di pasukan bagian belakang, Abdullah bin Ubay mengadukan anaknya kepada beliau. Anaknya, Abdullah berkata, “Demi Allah wahai Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam , dia tidak boleh memasuki kota sebelum Anda mengizinkannya.” Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam pun mengizinkannya, lalu Abdullah berkata, “Karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam mengizinkan maka lewatlah sekarang.”
Menyambut Dan Ikut rayakan Hari Raya Atau Pesta Orang Kafir Serta Berbelasungkawa dlm Hari Duka Mereka
Saturday, May 07, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

A. Hukum Menyambut dan Bergembira dengan Hari Raya Mereka
Sesungguhnya di antara konsekuensi terpenting dari sikap membenci orang-orang kafir ialah menjauhi syi’ar dan ibadah mereka. Sedangkan syi’ar mereka yang paling besar adalah hari raya mereka, baik yang berkaitan dengan tempat maupun waktu. Maka orang Islam berkewajiban menjauhi dan meninggalkannya.

Ada seorang lelaki yang datang kepada baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menyatakan kepadanya; “Apakah di sana ada berhala dari berhala-hala orang Jahiliyah yang disembah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dilaksanakannya hari raya dari hari-hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi bersabda, “Tepatilah nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam.” (HR. Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Al-Bukhari dan Muslim)

Hadits di atas menunjukkan, tidak boleh menyembelih untuk Allah di tempat yang digunakan menyembelih untuk selain Allah; atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab hal itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar mereka atau menjadi wasilah yang menghantar-kan kepada syirik.

Begitupula ikut merayakan hari raya (hari besar) mereka mengandung wala’ kepada mereka dan mendukung mereka dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar mereka. Di antara yang dilarang adalah menampakkan rasa gembira pada hari raya mereka, meliburkan pekerjaan (sekolah), memasak makan-makanan sehubungan dengan hari raya mereka.

Dan di antaranya lagi ialah mempergunakan kalender Masehi, karena hal itu menghidupkan kenangan terhadap hari raya Natal bagi mereka. Karena itu para sahabat menggunakan kalender Hijriyah sebagai gantinya.

Syaikh Ibnu Taimiyah berkata, “Ikut merayakan hari-hari besar mereka tidak diperbolehkan karena dua alasan: Pertama: Bersifat umum, seperti yang telah dikemukakan di atas bahwa hal tersebut berarti mengikuti Ahli Kitab, yang tidak ada dalam ajaran kita dan tidak ada dalam kebiasaan salaf. Mengikutinya berarti mengandung kerusakan dan meninggalkannya terdapat maslahat menyelisihi mereka.

Bahkan seandainya kesamaan yang kita lakukan merupakan sesuatu ketepatan semata, bukan karena mengambilnya dari mereka, tentu yang disyari’atkan adalah menyelisihinya telah diisyaratkan di atas. Maka barangsiapa mengikuti mereka, dia telah kehilangan maslahat ini sekali pun tidak melakukan mafsadah (kerusakan) apa pun, terlebih lagi kalau dia melakukannya.

Kedua: karena hal itu adalah bid’ah yang diada-adakan. Alasan ini jelas menunjukkan bahwa sangat dibenci hukumnya menyerupai mereka dalam hal itu.” Beliau juga mengatakan, “Tidak halal bagi kaum muslimin ber-tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam hal-hal yang khusus bagi hari raya mereka; seperti makanan, pakaian, mandi, menyalakan lilin, meliburkan kebiasaan seperti bekerja dan beribadah atau pun yang lain-nya.

Tidak halal mengadakan kenduri atau memberi hadiah atau menjual barang-barang yang diperlukan untuk hari raya tersebut. Tidak halal mengizinkan anak-anak atau pun yang lainnya melakukan permainan pada hari itu, juga tidak boleh menampakkan perhiasan.

Ringkasnya, tidak boleh melakukan sesuatu yang menjadi ciri khas dari syi’ar mereka pada hari itu. Hari raya mereka bagi umat Islam haruslah seperti hari-hari biasanya, tidak ada hal istimewa atau khusus yang dilakukan umat Islam. Adapun jika dilakukan hal-hal tersebut oleh umat Islam dengan sengaja maka berbagai golongan dari kaum salaf dan khalaf menganggapnya makruh.

Sedangkan pengkhususan seperti yang tersebut di atas maka tidak ada perbedaan di antara ulama, bahkan sebagian ulama menganggap kafir orang yang melakukan hal tersebut, karena dia telah mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran.

Segolongan ulama mengatakan, “Siapa yang menyembelih kambing pada hari raya mereka (demi merayakannya), maka seolah-olah dia menyembelih babi.” Abdullah bin Amr bin Ash berkata, “Siapa yang mengikuti negara-negara ‘ajam (non-Islam) dan melakukan perayaan Nairuz dan Mihrajan serta menyerupai mereka sampai ia meninggal dunia dan dia belum bertobat, maka dia akan dikumpulkan bersama mereka pada Hari Kiamat.”

B. Hukum Ikut Merayakan Pesta, Walimah, Hari Bahagia atau Hari Duka Mereka Dengan Hal-hal yang Mubah serta Ber-ta’ziyah pada Musibah Mereka.
Tidak boleh memberi ucapan selamat (tahni’ah) atau ucapan bela-sungkawa (ta’ziyah) kepada mereka, karena hal itu berarti memberikan wala’ dan mahabbah kepada mereka. Juga dikarenakan hal tersebut mengandung arti pengagungan (penghormatan) terhadap mereka.

Maka hal itu diharamkan berdasarkan larangan-larangan ini. Sebagaimana haram mengucapkan salam terlebih dahulu atau membuka jalan bagi mereka. Ibnul Qayyim berkata, “Hendaklah berhati-hati jangan sampai ter-jerumus sebagaimana orang-orang bodoh, ke dalam ucapan-ucapan yang menunjukkan ridha mereka terhadap agamanya. Seperti ucapan mereka, “Semoga Allah membahagiakan kamu dengan agamamu”, atau “memberkatimu dalam agamamu”, atau berkata, “Semoga Allah memuliakanmu”.

Kecuali jika berkata, “Semoga Allah memuliakanmu dengan Islam”, atau yang senada dengan itu. Itu semua tahni’ah dengan perkara-perkara umum. Tetapi jika tahni’ah dengan syi’ar-syi’ar kufur yang khusus milik mereka seperti hari raya dan puasa mereka, dengan mengatakan, “Selamat hari raya Natal” umpamanya atau “Berbahagialah dengan hari raya ini” atau yang senada dengan itu, maka jika yang mengucapkannya selamat dari kekufuran, dia tidak lepas dari maksiat dan keharaman.

Sebab itu sama halnya dengan memberikan ucapan selamat terhadap sujud mereka kepada salib; bah-kan di sisi Allah hal itu lebih dimurkai daripada memberikan selamat atas perbuatan meminum khamr, membunuh orang atau berzina atau yang sebangsanya.

Banyak sekali orang yang terjerumus dalam hal ini tanpa menyadari keburukannya. Maka barangsiapa memberikan ucapan selamat kepada seseorang yang melakukan bid’ah, maksiat atau pun kekufuran maka dia telah menantang murka Allah. Para ulama wira’i (sangat menjauhi yang makruh, apalagi yang haram), mereka senantiasa menghindari tahni’ah kepada para pemimpin zhalim atau kepada orang-orang dungu yang diangkat sebagai hakim, qadhi, dosen atau mufti; demi untuk menghin-dari murka Allah dan laknatNya.

Dari uraian tersebut jelaslah, memberi tahni’ah kepada orang-orang kafir atas hal-hal yang diperbolehkan (mubah) adalah dilarang jika mengandung makna yang menunjukkan rela kepada agama mereka. Adapun memberikan tahni’ah atas hari-hari raya mereka atau syi’ar-syi’ar mereka adalah haram hukumnya dan sangat dikhawatirkan pelakunya jatuh pada kekufuran.
Hukum Meminta Bantuan Kepada Orang-Orang Kafir
Friday, May 06, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

A. Dalam bidang bisnis atau pekerjaan
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disem-bunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi.” (Ali Imran: 118)

Imam Baghawi dalam tafsirnya menjelaskan, “Janganlah engkau menjadikan orang-orang non muslim sebagai wali, orang kepercayaan atau orang-orang pilihan, karena mereka tidak segan-segan melakukan apa-apa yang membahayakanmu.”

Syaikh Ibnu Taimiyah mengatakan, “Para peneliti telah mengetahui bahwa orang-orang ahli dzimmah dari Yahudi dan Nashrani mengirim berita kepada saudara-saudara seagamanya tentang rahasia-rahasia orang Islam. Di antara bait-bait yang terkenal adalah: “Setiap permusuhan dapat diharapkan kasih sayangnya, kecuali permusuhan orang yang memusuhi karena agama.”

Karena itulah mereka dilarang memegang jabatan yang membawahi orang-orang Islam dalam bidang pekerjaan, bahkan mempekerjakan orang Islam yang kemampuannya masih di bawah orang kafir itu lebih baik dan lebih bermanfaat bagi umat Islam dalam agama dan dunia mereka. Sedikit tapi dari yang halal diberkati Allah, sedangkan banyak tapi dari yang haram dimurkai Allah.”

Dari keterangan tersebut dapat disimpulkan:
1. Tidak boleh mengangkat orang kafir untuk kedudukan yang membawahi orang-orang Islam, atau yang memungkinkan dia mengetahui rahasia-rahasia umat Islam; misalnya para menteri atau para penasihat, atau juga diangkat menjadi pegawai pemerintahan di daerah negara Islam.

Karena Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu.” (Ali Imran: 118)

2. Diperbolehkan mengupah orang-orang kafir untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan sampingan yang tidak menimbulkan suatu bahaya dalam politik negara Islam, umpamanya menjadi guide (penunjuk jalan), pemborong konstruksi bangunan, proyek perbaikan jalan, dan sejenisnya dengan syarat tidak ada orang Islam yang mampu untuk itu.

Karena baginda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan Abu Bakar Radhiallaahu anhu pernah mengupah seorang laki-laki musyrik dari Bani Ad-Diil sebagai penunjuk jalan ketika berhijrah ke Madinah. (HR. Al-Bukhari)

B. Dalam urusan perang
Dalam masalah ini terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama. Dan yang benar adalah diperbolehkan, apabila diperlukan dalam keadaan darurat, juga bila orang yang dimintai pertolongan dari mereka itu dapat dipercaya dalam masalah jihad.

Ibnul Qayyim berkata tentang manfaat perjanjian Hudaibiyah: “Di antaranya, bahwa meminta bantuan kepada orang musyrik yang dapat dipercaya dalam hal jihad adalah diperbolehkan ketika benar-benar diperlukan, dan pada orang (musyrik) itu juga terdapat maslahah yaitu dia dekat dan mudah untuk bercampur dengan musuh dan dapat mengambil kabar dan rahasia mereka.

Juga diperbolehkan ketika dalam keadaan darurat, Imam Zuhry meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah SAW meminta pertolongan kepada orang-orang Yahudi dalam perang Khaibar (tahun 7 H), dan Sofwan bin Umaiyah ikut serta dalam perang Hunain padahal ia pada saat itu musyrik.

Termasuk darurat misalnya jumlah orang-orang kafir lebih banyak dan sangat ditakutkan, dengan syarat dia berpandangan baik terhadap kaum muslimin. Adapun jika tidak diperlukan maka tidak diperbolehkan meminta bantuan kepada mereka, karena orang kafir itu sangatlah dimungkinkan berkhianat dan bisa jadi menjadi senjata makan tuan, oleh karena buruknya hati mereka.

Tapi yang tampak dari ucapan Syaikh Ibnu Taimiyah adalah boleh meminta pertolongan kepada mereka secara mutlak.
Mengutamakan Tinggal Dan Bekerja Di Negara Kafir
Thursday, May 05, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Bekerjanya seorang muslim untuk mengabdi atau melayani orang kafir adalah haram, karena hal itu berarti penguasaan orang kafir atas orang muslim serta penghinaannya. Iqamah atau bertempat tinggal terus-menerus di antara orang-orang kafir juga diharamkan.

Karena itu Allah mewajibkan hijrah dari negara kafir menuju negara muslim dan mengancam yang tidak mau berhijrah tanpa uzdur syar’i. Juga mengharamkan seorang muslim bepergian ke negara kafir kecuali karena alasan syar’i dan mampu menunjukkan ke-Islamannya, kemudian jika selesai tujuannya maka ia harus segera kembali ke negara Islam.

Adapun pekerjaan seorang muslim kepada orang kafir yang tidak bersifat melayani seperti menjahit atau membangun tembok dan lain sebagainya dari setiap pekerjaan yang ada dalam tanggungannya, maka hal ini diperbolehkan, karena tidak ada unsur penghinaan.

Hal ini berdasarkan riwayat Ali Radhiallaahu anhu, ia berkata:
“Saya bekerja untuk seorang perempuan Yahudi dengan upah setiap timba air ditukar dengan sebutir kurma. Kemudian saya ceritakan hal itu kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dan aku bawakan beberapa butir kurma lalu beliau pun memakan sebagian kurma terse-but bersama saya.” (HR. Al-Bukhari)

“Dan Khabbab bekerja untuk Al-‘Ash bin Wa’il di Makkah sedang Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam mengetahuinya dan beliau pun menyetujuinya.” (HR. Al-Bukhari)

Hal ini menunjukkan dibolehkannya pekerjaan serupa ini, karena ia merupakan akad tukar-menukar seperti halnya jual beli, tidak mengandung penghinaan terhadap muslim, tidak menjadikannya sebagai abdi dan tidak bertentangan dengan sifat bara’-nya dari mereka dan dari agama mereka.

Adapun yang mengutamakan bekerja pada orang-orang kafir dan bertempat tinggal (menetap) bersama mereka daripada bekerja dan ber-iqamah di tengah-tengah kaum muslimin, ia memandang kebolehan wala’ kepada mereka dan ridha terhadap agama mereka maka tidak syak lagi bahwa hal itu adalah murtad, keluar dari Islam.

Apabila ia melakukan hal yang demikian itu karena tamak terhadap dunia atau kekayaan yang melimpah di negara mereka dengan perasaan benci kepada agama mereka dan tetap menjaga agamanya, maka hal itu diharamkan dan dikhawatirkan membawa dampak buruk terhadap dirinya, yang akhirnya menjadikannya ridha dengan agama mereka.
Hukum Meniru Kaum Kuffar, Macam-Macam Dan Dampaknya
Wednesday, May 04, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

A. Hukumnya
Meniru kaum kuffar dalam hal-hal yang menjadi kekhasan mereka atau adat mereka adalah haram dan diancam dengan ancaman yang keras, karena itu merupakan bentuk wala’ kepada mereka. Padahal Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa bertasyabbuh (menyerupai) dengan suatu kaum maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Ahmad, Abu Daud dan di-shahih-kan oleh Ibnu Hibban)

Kemudian keharamannya berbeda-beda menurut mafsadah (kerusakan) yang ditimbulkannya serta dampak-dampak yang disebabkan olehnya.

B. Macam-macamnya
Meniru dalam hal-hal yang menjadi ciri khas mereka terbagi menjadi beberapa bagian; ada yang kufur, ada yang mengarah kepada kekufuran atau kefasikan dan ada yang makksiat biasa.

Bagian Pertama: Meniru mereka dalam ajaran atau bagian dari agama mereka yang batil, seperti mendirikan bangunan di atas kuburan, atau mengkultuskan sebagian makhluk dengan menjadikannya sebagai tuhan-tuhan kecil di samping Allah dengan beri’tikaf di atas kuburan mereka, atau mentaati mereka dalam penghalalan dan pengharaman, serta menghu-kumi selain apa yang diwahyukan oleh Allah, ini adalah kufur kepada Allah atau merupakan wasilah yang menghantarkan kepada kekufuran.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam melaknat orang Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan sebagai tempat-tempat ibadah. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Mereka menjadikan orang-orang alim, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah, dan (juga) mereka mempertuhankan Al-Masih putra Maryam …” (At-Taubah: 31)

Maka perbuatan mereka menjadikan para pendeta sebagai tuhan selain Allah Subhannahu wa Ta’ala adalah kufur. Sedangkan mendirikan bangunan di atas kuburan adalah penghantar kepada kekufuran.

Bagian Kedua: Meniru mereka dalam bid’ah-bid’ah yang mereka adakan dalam agama mereka dalam hari-hari raya yang batil, ini hukumnya adalah haram.

Bagian Ketiga: Meniru mereka dalam adat istiadat dan akhlak mereka yang buruk serta budaya mereka yang kotor, juga penampilan mereka yang tercela, seperti mencukur jenggot, mengumbar aurat dan lain sebagainya.
Ini adalah permasalahan yang sangat luas dan semua itu adalah haram hukumnya, termasuk dalam sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam, “Siapa yang bertasyabbuh dengan suatu kaum maka ia termasuk golongannya.”

Karena menyerupai mereka secara lahir menunjukkan wala’ mereka secara batin. Adapun hal-hal yang bukan menjadi ciri khas mereka, bahkan merupakan hal-hal milik bersama semua manusia, seperti mempelajari industri yang sangat bermanfaat, membangun kekuatan, memanfaat-kan apa yang dibolehkan Allah, semisal perhiasan yang telah dikeluarkan untuk para hambaNya, memakan hasil-hasil bumi yang baik; maka semua ini tidak disebut taqlid (meniru), bahkan termasuk ajaran agama kita.

Dan pada dasarnya ia adalah milik kita, sedangkan mereka dalam hal ini hanya mengikuti kita. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba-hambaNya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?’ Kata-kanlah: ‘Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di Hari Kiamat’.” (Al-A’raf: 32)

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi …” (Al-Anfal: 60)
“Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan berbagai manfaat bagi manusia, (supaya mereka mem-pergunakan besi itu) dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama) Nya dan rasul-rasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat lagi Mahaperkasa.” (Al-Hadid: 25)

C. Beberapa dampak negatif taqlid
1. Taqlid kepada kuffar mengandung wala’ kepada mereka, karena menyerupai mereka dalam lahirnya menunjukkan rasa kecintaan kepada mereka dalam batinnya. Seandainya membenci mereka, tentu tidak mau menirunya.
2. Taqlid kepada kuffar menunjukkan kekagumannya kepada mereka dan apa yang ada pada mereka serta ketidaksenangannya kepada ajaran Islam dan penghinaannya kepada orang-orang Islam.
3. Taqlid kepada kuffar mengandung makna pengekoran kepada mereka dan peleburan syakhshiyah (kepribadian) umat Islam serta penghancuran eksistensi mereka.
4. Taqlid kepada kuffar melemahkan kaum muslimin dan menjadikan mereka bergantung kepada musuh-musuh mereka serta menjadikan mereka malas berproduksi, dan pada akhirnya senang meminta balas kasihan kepada orang-orang kafir, sebagaimana yang terjadi pada saat ini.
5. Taqlid kepada kuffar berarti ikut membantu mereka dalam menghidupkan dan mengembangkan bid’ah serta kemusyrikan mereka.
6. Taqlid kepada kuffar merusak agama kaum muslimin dengan terciptanya berbagai bid’ah dengan khurafat yang diambil dari agama kaum kuffar.
Bentuk-Bentuk Taqlid Kepada Kuffar Yang Buruk
Tuesday, May 03, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Yaitu melampaui batas dalam menyenangi dan menggandrungi perkara-perkara sepele yang tidak banyak artinya, dan menggelutinya sampai lupa kepada Allah, lalai dari ketaatan kepadaNya serta lalai dan meninggalkan amal usaha yang berguna bagi dunia dan agama-nya.

Mereka melakukan hal ini sebagai akibat dari kekosongan hidup yang dialaminya; hidup tanpa aqidah, tanpa ibadah dan tanpa kebajikan yang ditabungkan untuk akhirat. Mereka melakukan karena terpedaya dan terkecoh oleh bangsa-bangsa lain yang terus-menerus mengupayakan untuk menjauhkan mereka dari agama dan akhirat mereka.

Apapun yang memalingkan dari agama dan ibadah adalah haram hukumnya, sekali pun bernilai materi yang tinggi seperti harta kekayaan. Allah telah mengharamkan perbuatan menyibukkan diri dengan materi yang jauh dari akhirat. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman:”Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah.” (Al-Munafiqun: 9)

Maka bagaimanakah dengan hal-hal yang tidak bernilai, tidak berharga dan tidak berfaedah?
Di antara hal-hal ini adalah sebagai berikut:
1. Apa yang mereka sebut sebagai dunia seni; seni suara, seni musik, seni tari, seni drama, dunia pentas dan panggung serta gedung-gedung bioskop yang banyak didatangi oleh orang-orang yang bingung, jauh dari jalan kebenaran dan jalan yang serius dalam kehidupan.

2. Menggeluti dunia gambar, fotografi, lukisan dan pembuatan patung-patung dan lain sebagainya yang mereka sebut-sebut sebagai seni yang indah.

3. Banyak di antara pemuda yang hidupnya mati-matian demi menggeluti beberapa cabang olah raga, sampai ia lupa kepada Allah, lupa ketaatan, menelantarkan shalat dan lupa kewajiban-kewajiban lain dalam rumah maupun sekolah. Semestinya yang lebih pantas bagi mereka adalah mengarahkan perhatian pada apa yang baik bagi umat dan tanah airnya serta berjuang untuk mencapai kemaslahatan dunia dan akhirat.

Di antara hal-hal tersebut di atas ada yang diharamkan dalam agama, ada pula yang dibolehkan sebatas tidak mengalahkan apa yang lebih bermanfaat daripadanya. Apalagi umat Islam dewasa ini sedang menghadapi berbagai macam tantangan dari para musuhnya. Tentu yang lebih utama adalah menghemat waktu dan kekuatan untuk menghadapi tantangan-tantangan ini, untuk memadamkan atau memperkecil pengaruh dan bahayanya. Orang-orang Islam sebenarnya tidak mempunyai waktu luang untuk bersantai-ria dengan segala macam hiburan itu. Dan Allah-lah tempat kita meminta pertolongan.
Sikap Pasif Kaum Muslimin Dan Problematikanya
Monday, May 02, 2005
Kitab Tauhid 1
oleh: Dr.Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al fauzan

Di antara sikap wala’ dan mahabbah karena Allah antar-umat Islam adalah seorang muslim harus mempedulikan urusan masyarakatnya secara umum dan mempedulikan urusan saudaranya sesama muslim secara khusus.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kecintaan, kasih sa-yang dan kelembutannya adalah bagaikan satu jasad. Manakala suatu anggota tubuhnya mengadu kesakitan, maka sekujur tubuhnya itu menanggungnya, tidak tidur malam dan demam.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ini adalah gambaran masyarakat muslim. Adapun gambaran antar-pribadi muslim adalah seperti yang disabdakan oleh baginda Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam :
“Orang mukmin satu dengan mukmin lainnya bagaikan satu bangunan, yang sebagian menguatkan sebagian yang lain. Dan beliau merajutkan antara jari-jemarinya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Maka kewajiban kaum muslimin, baik secara individu maupun kelompok adalah memperhatikan berbagai problema yang ada di antara mereka, dan problema yang ada antara mereka dengan musuh-musuh mereka, sehingga mereka mau menjalin ukhuwah Islamiyah. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “… sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu …” (Al-Anfal: 1)

“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antar-kedua saudaramu …” (Al-Hujurat: 10)

Dan hendaknya mereka memperhatikan jihad melawan musuh-musuh mereka. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (At-Taubah: 123)

Maksudnya ialah mempersiapkan diri sebelum berjihad dengan menyelesaikan berbagai problematika yang mengganjal, menyatukan barisan, memperbaiki kondisi dan mempersiapkan segala peralatan. Maka barangsiapa yang tidak mempedulikan problematika kaum muslimin, bahkan bersikap pasif, maka hal itu menunjukkan lemahnya iman, atau juga berarti bahwa dia itu munafik yang memberikan wala’ kepada kuffar.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman tentang orang-orang munafik: “(Yaitu) orang-orang yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hai orang-orang mu’min). Maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Allah mereka berkata: ‘Bukan-kah kami (turut berperang) beserta kamu?’ Dan jika orang-orang kafir mendapat keberuntungan (kemenangan) mereka berkata: ‘Bukankah kami turut memenangkanmu, dan membela kamu dari orang-orang mukmin?’.” (An-Nisa’: 141)

Allah Subhannahu wa Ta’ala menjelaskan bahwa sikap kaum munafik terhadap per-masalahan umat Islam adalah pasif, menunggu dan menonton siapa yang menang akan menjadi kawan. Adapun mukmin yang benar selalu memiliki karakter nasihat (kesetiaan), baik dalam ucapannya, amalnya dan kiprahnya dalam masya-rakatnya.

Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
“Agama itu adalah nasihat (kesetiaan).” Beliau mengucapkan tiga kali. Kami bertanya, “Untuk siapa ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Untuk Allah, untuk RasulNya, untuk para pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin pada umumnya.” (HR. Muslim)

Demikianlah mudah-mudahan Allah Subhannahu wa Ta’ala memperbaiki kondisi umat Islam dengan meluruskan aqidah mereka, memperbaiki bangsa dan para pemimpin mereka, dan semoga menyatukan hati mereka serta membulatkan tekad mereka. Semoga shalawat serta salam tetap tercurah untuk Nabi kita Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam beserta keluarga dan sahabatnya. Amin
Makna Iman
Sunday, May 01, 2005
Kitab Tauhid 2
oleh: Team Ahli Tauhid

Definisi Iman
Menurut bahasa iman berarti pembenaran hati. Sedangkan menurut istilah, iman adalah: membenarkan dengan hati, mengikrarkan dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan.

Ini adalah pendapat jumhur. Dan Imam Syafi’i meriwayatkan ijma para sahabat, tabi’in dan orang-orang sesudah mereka yang sezaman dengan beliau atas pengertian tersebut.

Penjelasan Definisi Iman
“Membenarkan dengan hati” maksudnya menerima segala apa yang dibawa oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam.

“Mengikrarkan dengan lisan” maksudnya, mengucapkan dua kalimah syahadat, syahadat “Laa ilaha illallahu wa anna Muhammadan Rasulullah” (Tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah).

“Mengamalkan dengan anggota badan” maksudnya, hati mengamalkan dalam bentuk keyakinan, sedang anggota badan mengamalkannya dalam bentuk ibadah-ibadah sesuai dengan fungsinya. Kaum salaf menjadikan amal termasuk dalam pengertian iman. Dengan demikian iman itu bisa bertambah dan berkurang seiring dengan bertambah dan berkurangnya amal shalih.

Dalil-dalil Kaum Salaf
1. Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Dan tiada kami jadikan penjaga Neraka itu melainkan dari malaikat; dan tidaklah kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab dan orang-orang mukmin tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (menyatakan), Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan?” (Al-Muddatstsir: 31)

2. Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan se-bagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya.” (Al-Anfal: 2-4)

3. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih yang paling utama adalah ucapan “la ilaha illallahu” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedang rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman.” (HR. Muslim, 1/63)

4. Sabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, riwayat Abu Sa’id Al-Khudry, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Siapa yang melihat kemungkaran di antara kalian, maka hen- daklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya, jika ia tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika ia tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim, 1/69)

Bagaimana Dalil-dalil Tersebut Menunjukkan bahwa Iman Dapat Bertambah dan Berkurang
Dalil Pertama: Di dalamnya terdapat penetapan bertambahnya iman orang-orang mukmin, yaitu dengan persaksian mereka akan kebenaran nabinya berupa terbuktinya kabar beritanya sebagaimana yang tersebut dalam kitab-kitab samawi sebelumnya.

Dalil kedua: Di dalamnya terdapat penetapan bertambahnya iman dengan mendengarkan ayat-ayat Allah bagi orang-orang yang disifati oleh Allah, yaitu mereka yang jika disebut nama Allah tergeraklah rasa takut mereka sehingga mengharuskan mereka menjalankan perintah dan menjauhi larangannya.

Mereka itulah orang-orang yang bertawakkal kepada Allah. Mereka tidak mengharapkan selainNya, tidak menuju kecuali kepadaNya dan tidak mengadukan hajatnya kecuali kepada-Nya. Mereka itu orang-orang yang memiliki sifat selalu melaksanakan amal ibadah yang di syariatkan seperti shalat dan zakat. Mereka adalah orang-orang yang benar-benar beriman, dengan tercapainya hal-hal tersebut baik dalam i’tiqad maupun amal perbuatan.

Dalil ketiga: Hadits ini menjelaskan bahwa iman itu terdiri dari cabang-cabang yang bermacam-macam, dan setiap cabang adalah bagian dari iman yang keutamaannya berbeda-beda, yang paling tinggi dan paling utama adalah ucapan “la ilaha illallah” kemudian cabang-cabang sesudahnya secara berurutan dalam nilai dan fadhilah-nya sampai pada cabang yang terakhir yaitu menyingkirkan rintangan dan gangguan dari tengah jalan.

Adapun cabang-cabang antara keduanya adalah shalat, zakat, puasa, haji dan amalan-amalan hati seperti malu, tawakkal, khasyyah (takut kepada Allah) dan sebagainya, yang kesemuanya itu dinamakan iman. Di antara cabang-cabang ini ada yang bisa membuat lenyapnya iman manakala ia ditinggalkan, menurut ijma’ ulama; seperti dua kalimat syahadat. Ada pula yang tidak sampai menghilangkan iman me-nurut ijma’ ulama manakala ia ditinggalkan; seperti menyingkirkan rintangan dan gangguan dari jalan.

Sejalan dengan pengamalan cabang-cabang iman itu, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya, maka iman bisa bertambah dan bisa berkurang.

Dalil keempat: Hadits Muslim ini menuturkan tingkatan-tingkatan nahi munkar dan keberadaannya sebagai bagian dari iman. Ia menafikan (meniadakan) iman dari seseorang yang tidak mau melakukan tingkatan terendah dari tingkatan nahi munkar yaitu mengubah kemungkaran dengan hati. Sebagaimana disebutkan dalam sebagian riwayat hadits: “Dan tidak ada sesudahnya sebiji sawi pun dari iman.” (HR. Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Bayanu Kurhin Nahyi Anil Mungkar).

Berdasarkan hal ini maka tingkatan di atasnya adalah lebih kuat keimanannya. Wallahu a’lam!
Posted by Ummu Khansa at 12:38 AM 1 comments
Labels: Kitab Tauhid 2
Hakikat Iman
Saturday, April 30, 2005
Kitab Tauhid 2
oleh: Team Ahli Tauhid

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang jika disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayatNya, bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal, (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rizki yang kami berikan kepada me-reka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benar-nya.” (Al-Anfal: 2-4)

“Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rizki (nikmat) yang mulia.” (Al-Anfal: 74)

Dalam ayat-ayat yang pertama Allah menyebutkan orang-orang yang lembut hatinya dan takut kepada Allah ketika namaNya dise-but, keyakinan mereka bertambah dengan mendengar ayat-ayat Allah. Mereka tidak mengharapkan kepada selainNya, tidak menyerahkan hati mereka kecuali kepadaNya, tidak pula meminta hajat kecuali ke-padaNya.

Mereka mengetahui, Dialah semata yang mengatur kerajaanNya tanpa ada sekutu. Mereka menjaga pelaksanaan seluruh ibadah fardhu dengan memenuhi syarat, rukun dan sunnahnya. Mereka adalah orang mukmin yang benar-benar beriman. Allah menjanjikan mereka derajat yang tinggi di sisiNya, sebagaimana mereka juga memperoleh pahala dan ampunanNya.

Kemudian dalam ayat yang kedua Allah menyifati para sahabat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, baik Muhajirin maupun Anshar dengan iman yang sebenar-benarnya, karena iman mereka yang kokoh dan amal perbuatan mereka yang menjadi buah dari iman tersebut.

Telah kita ketahui bersama lafazh iman, baik secara bahasa maupun munurut istilah. Sebagaimana kita juga mengetahui bahwa madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah memasukkan amal ke dalam makna iman, dan bahwa iman itu bisa bertambah, juga bisa berkurang.

Bertambah karena bertambahnya amal shalih dan keyakinan dan berkurang karena berkurangnya hal tersebut. Kemudian kita juga mengetahui sebagian besar dalil-dalilnya. Berikut ini kita akan menambah keterangan tentang makna Islam dan iman.

Islam Dan Iman
Di dalam Islam dan iman terkumpul agama secara keseluruhan. Sebagaimana Nabi Shalallaahu alaihi wasalam membedakan makna Islam, iman dan ihsan. Dalam hadits Jibril, Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa ia berkata,
“Ketika Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam pada suatu hari keluar berkumpul dengan para sahabat, tiba-tiba datanglah Jibril dan bertanya, “Apakah iman itu?” Beliau menjawab, “Iman adalah engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitabNya, rasul-rasulNya, dan engkau beriman dengan hari Kebangkitan.” Dia bertanya lagi, “Apakah Islam itu?” Beliau menjawab, “Islam adalah engkau menyembah Allah dan tidak berbuat syirik kepadaNya, engkau mendirikan shalat, membayar zakat yang diwajibkan, puasa Ramadhan dan berhaji ke Baitullah.” Dia bertanya lagi, “Apakah ihsan itu?” Beliau menjawab, “Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya. Jika engkau tidak dapat melihatNya maka sesungguh-nya Ia melihatmu.” Dia bertanya lagi, “Lalu kapankah Kiamat tiba?” Beliau menjawab, “Orang yang ditanya tentang Kiamat tidak lebih mengetahui daripada si penanya. Tetapi saya beritahukan kepadamu beberapa tandanya, yaitu jika wanita budak melahirkan tuannya, jika para penggembala unta hitam telah berlomba-lomba meninggikan bangunan. (Ilmu tentang) hari Kiamat termasuk dalam lima perkara yang tidak diketahui kecuali oleh Allah.” Kemudian dia pergi, lalu nabi bersabda, “Kembalikan dia!” Tetapi orang-orang tidak melihat sesuatu. Beliau kemudian bersabda, “Dia ada-lah Jibril, datang kemari untuk mengajari manusia tentang agama-nya.” (HR. Al-Bukhari, Kitab Al-Iman, Bab Su’alu Jibril An-Nabi wa anil Iman wal Islam wal Ihsan, no. 50).

Islam
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam banyak menamakan beberapa perkara dengan sebutan Islam, umpamanya: taslimul qalbi (penyerahan hati), Salama-tunnas minal lisan wal yad (tidak menyakiti orang lain dengan lisan dan tangan), memberi makan, serta ucapan yang baik.

Semua perkara ini, yang disebut Rasulullah sebagai Islam mengandung nilai penyerahan diri, ketundukkan dan kepatuhan yang nyata. Hukum Islam terwujud dan terbukti dengan dua kalimat syahadat, menegakkan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan dan menunaikan haji ke Baitullah.

Ini semua adalah syiar-syiar Islam yang paling tampak. Seseorang yang melaksanakannya berarti sempurnalah peng-hambaannya. Apabila ia meninggalkannya berarti ia tidak tunduk dan berserah diri. Lalu penyerahan hati, yakni ridha dan taat, dan tidak menggang-gu orang lain, baik dengan lisan atau tangan, ia menunjukkan adanya rasa ikatan ukhuwah imaniyah.

Sedangkan tidak menyakiti orang lain merupakan bentuk ketaatan menjalankan perintah agama, yang memang menganjurkan kebaikan dan melarang mengganggu orang lain serta memerintahkan agar mendermakan dan menolong serta men-cintai perkara-perkara yang baik. Ketaatan seseorang dengan berbagai hal tersebut juga hal lainnya adalah termasuk sifat terpuji, yakni jenis kepatuhan dan ketaatan, dan ia merupakan gambaran yang nyata ten-tang Islam.

Hal-hal tersebut mustahil dapat terwujud tanpa pembenaran hati (iman). Dan berbagai hal itulah yang disebut sebagai Islam.

Iman
Kita telah mengetahui jawaban Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam hadits Jibril . Beliau juga menyebut hal-hal lain sebagai iman, seperti akhlak yang baik, bermurah hati, sabar, cinta Rasul Shalallaahu alaihi wasalam, cinta sahabat, rasa malu dan sebagainya. Itu semua adalah iman yang merupakan pembenaran batin.

Tidak ada sesuatu yang mengkhususkan iman untuk hal-hal yang bersifat batin belaka. Justru yang ada adalah dalil yang menunjukkan bahwa amal-amal lahiriah juga disebut iman. Sebagiannya adalah apa yang telah disebut Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sebagai Islam.

Beliau telah menafsirkan iman kepada utusan Bani Abdil Qais dengan penafsiran Islam yang ada dalam hadits Jibril. Sebagaimana yang ada dalam hadits syu’abul iman (cabang-cabang iman). Rasululah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, “Yang paling tinggi adalah ucapan, ‘La ilaha illallah’ dan yang paling rendah meyingkirkan gangguan dari jalan.”

Padahal apa yang terdapat di antara keduanya adalah amalan lahiriah dan batiniah. Sudah diketahui bersama bahwa beliau tidak memaksudkan hal-hal tersebut menjadi iman kepada Allah tanpa disertai iman dalam hati, sebagaimana telah dijelaskan dalam banyak dalil syar’i tentang pentingnya iman dalam hati.

Jadi syiar-syiar atau amalan-amalan yang bersifat lahiriah yang disertai dengan iman dalam dada itulah yang disebut iman. Dan makna Islam mencakup pembenaran hati dan amalan perbuatan, dan itulah istislam (penyerahan diri) kepada Allah.

Berdasarkan ulasan tersebut maka dapat dikatakan, sesungguhnya sebutan Islam dan iman apabila bertemu dalam satu tempat maka Islam ditafsirkan dengan amalan-amalan lahiriah, sedangkan iman ditafsirkan dengan keyakinan-keyakinan batin. Tetapi, apabila dua istilah itu di-pisahkan atau disebut sendiri-sendiri, maka yang ditafsiri dengan yang lain.

Artinya Islam itu ditafsiri dengan keyakinan dan amal, sebagaimana halnya iman juga ditafsiri demikian. Keduanya adalah wajib, ridha Allah tidak dapat diperoleh dan siksa Allah tidak dapat dihindarkan kecuali dengan kepatuhan lahiriah disertai dengan keyakinan batiniah. Jadi tidak sah pemisahan antara keduanya.

Seseorang tidak dapat menyempurnakan iman dan Islamnya yang telah diwajibkan atasnya kecuali dengan mengerjakan perintah dan menjauhkan diri dari laranganNya. Sebagaimana kesempurnaan tidak mengharuskan sampainya pada puncak yang dituju, karena adanya bermacam-macam tingkatan sesuai dengan tingginya kuantitas dan kualitas amal serta keimanan. Wallahu a’lam!
Posted by Ummu Khansa at 12:47 AM 1 comments
Labels: Kitab Tauhid 2
Rukun Iman dan Cabang-cabangnya
Friday, April 29, 2005
Kitab Tauhid 2
oleh: Team Ahli Tauhid

Rukun-rukun Iman
Yang dimaksud rukun iman adalah sesuatu yang menjadi sendi tegaknya iman.
Rukun iman ada enam:
1. Iman kepada Allah
2. Iman kepada para malaikat
3. Iman kepada kitab-kitab samawiyah
4. Iman kepada para rasul
5. Iman kepada hari Akhir
6. Iman kepada takdir Allah, yang baik maupun yang buruk.

Dalilnya adalah jawaban Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam ketika Jibril bertanya padanya tentang iman:
“Engkau beriman kepada Allah, para malaikatNya, kitab-kitab-Nya, para rasulNya, kepada hari akhir Akhir dan engkau ber-iman kepada takdir, yang baik maupun yang buruk.” (HR. Al-Bukhari, I/19,20 dan Muslim , I/37)

Cabang-cabang Iman
Cabang-cabang iman bermacam-macam, jumlahnya banyak, lebih dari 72 cabang. Dalam hadits lain disebutkan bahwa cabang-cabangnya lebih dari 70 buah.

Dalil cabang-cabang iman adalah hadits Muslim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda:
“Iman itu tujuh puluh cabang lebih atau enam puluh cabang lebih; yang paling utama adalah ucapan “la ilaha illallahu” dan yang paling rendah adalah menyingkirkan rintangan (kotoran) dari tengah jalan, sedangkan rasa malu itu (juga) salah satu cabang dari iman.” (HR. Muslim, I/63)

Beliau Shalallaahu alaihi wasalam menjelaskan bahwa cabang yang paling utama adalah tauhid, yang wajib bagi setiap orang, yang mana tidak satu pun cabang iman itu menjadi sah kecuali sesudah sahnya tauhid tersebut. Adapun cabang iman yang paling rendah adalah menghilangkan sesuatu yang mengganggu kaum muslimin, di antaranya dengan menyingkirkan duri atau batu dari jalan mereka.

Lalu, di antara ke dua cabang tersebut terdapat cabang-cabang lain seperti cinta kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, cinta kepada saudara muslim seperti mencintai diri sendiri, jihad dan sebagainya. Beliau tidak menjelaskan cabang-cabang iman secara keseluruhan, maka para ulama berijtihad menetapkannya.

Al-Hulaimi, pe-ngarang kitab “Al-Minhaj” menghitungnya ada 77 cabang, sedangkan Al-Hafizh Abu Hatim Ibnu Hibban menghitungnya ada 79 cabang iman. Sebagian dari cabang-cabang iman itu ada yang berupa rukun dan ushul, yang dapat menghilangkan iman manakala ia ditinggalkan, seperti mengingkari adanya hari Akhir; dan sebagiannya lagi ada yang bersifat furu’, yang apabila meninggalkannya tidak membuat hilang-nya iman, sekalipun tetap menurunkan kadar iman dan membuat fasik, seperti tidak memuliakan tetangga.

Terkadang pada diri seseorang terdapat cabang-cabang iman dan juga cabang-cabang nifak (kemunafikan). Maka dengan cabang-cabang nifak itu ia berhak mendapatkan siksa, tetapi tidak kekal di Neraka, karena di hatinya masih terdapat cabang-cabang iman. Siapa yang seperti ini kondisinya maka ia tidak bisa disebut sebagai mukmin yang mutlak, yang terkait dengan janji-janji tentang Surga, rahmat di Akhirat dan selamat dari siksa. Sementara orang-orang mukmin yang mutlak juga berbeda-beda dalam tingkatannya.
Wallahu a’lam!
Posted by Ummu Khansa at 12:54 AM 0 comments
Labels: Kitab Tauhid 2
Hal-Hal Yang Membatalkan Iman
Thursday, April 28, 2005
Kitab Tauhid 2
oleh: Team Ahli Tauhid

Pembatal iman atau “nawaqidhul iman” adalah sesuatu yang dapat menghapuskan iman sesudah iman masuk didalamnya yakni antara lain:
1. Mengingkari rububiyah Allah atau sesuatu dari kekhususan-kekhususanNya, atau mengaku memiliki sesuatu dari kekhususan tersebut atau membenarkan orang yang mengakuinya. Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka berkata, ‘Kehidupan ini tak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa’, dan mereka sekali-kali tidak mempu-nyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (Al-Jatsiyah: 24)

2. Sombong serta menolak beribadah kepada Allah.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Al-Masih sekali-kali tidak enggan menjadi hamba bagi Allah, dan tidak (pula enggan) malaikat-malaikat yang terdekat (kepada Allah). Barangsiapa yang enggan dari menyembahNya dan menyombongkan diri, nanti Allah akan mengumpulkan mereka semua kepadaNya. Adapun orang-orang yang beriman dan berbuat amal shalih, maka Allah akan menyempurnakan pahala mereka dan me-nambah untuk mereka sebagian dari karuniaNya. Adapun orang-orang yang enggan dan menyombongkan diri, maka Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang pedih, dan mereka tidak akan memperoleh bagi diri mereka, pelindung dan penolong selain daripadaNya.” (An-Nisa’: 172-173)

3. Menjadikan perantara dan penolong yang ia sembah atau ia mintai (pertolongan) selain Allah.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan mereka menyembah selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemadharatan kepada mereka dan tidak (pula) kemanfaatan, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafa’at kepada kami di sisi Allah’. Katakanlah, ‘Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuiNya baik di langit dan tidak (pula) di bumi? Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan (itu).” (Yunus: 18)

“Hanya bagi Allah-lah (hak mengabulkan) do’a yang benar. Dan berhala-berhala yang meraka sembah selain Allah tidak dapat memperkenankan sesuatu pun bagi mereka, melainkan seperti orang membukakan kedua telapak tangannya ke dalam air supaya sampai air ke mulutnya, padahal air itu tidak dapat sampai ke mulutnya. Dan do’a (ibadah) orang-orang itu, hanyalah sia-sia belaka.” (Ar-Radu: 14)

4. Menolak sesuatu yang ditetapkan Allah untuk diriNya atau yang ditetapkan oleh RasulNya.
Begitu pula orang yang menyifati seseorang (makhluk) dengan sesuatu sifat yang khusus bagi Allah, seperti ilmu Allah. Termasuk juga menetapkan sesuatu yang dinafikan Allah dari diriNya atau yang telah dinafikan dariNya oleh RasulNya Shalallaahu alaihi wasalam.

Allah berfirman kepada Rasulnya: “Katakanlah, Dialah Allah, yang Mahaesa, Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNya segala sesuatu. Dia tidak beranak dan tiada pula diperanakkan dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia.” (Al-Ikhlas: 1-4)

“Hanya milik Allah asma’ husna , maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma’ husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-namaNya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang mereka kerjakan.” (Al-A’raf: 180)

“Tuhan (yang menguasai) langit dan bumi dan apa-apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan berteguh hatilah dalam beribadat kepadaNya. Apakah kamu mengetahui ada seseorang yang sama dengan Dia (yang patut disembah)?” (Maryam: 65)

5. Mendustakan Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tentang sesuatu yang beliau bawa.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika mereka mendustakan kamu, maka sesungguhnya orang-orang yang sebelum mereka telah mendustakan (rasul-rasulNya); kepada mereka telah datang rasul-rasulNya dengan mambawa mu’jizat yang nyata, zubur, dan kitab yang memberi penjelasan yang sempurna. Kemudian Aku adzab orang-orang yang kafir; maka (lihatlah) bagaimana (hebatnya) akibat kemurkaanKu.” (Fathir: 25-26)

6. Berkeyakinan bahwa petunjuk Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam tidak sempurna atau menolak suatu hukum syara’ yang telah Allah turunkan kepadanya, atau meyakini bahwa selain hukum Allah itu lebih baik, lebih sempurna dan lebih memenuhi hajat manusia, atau meyakini kesamaan hukum Allah dan RasulNya dengan hukum yang selainnya, atau meyakini dibolehkannya berhukum dengan selain hukum Allah.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak ber-hakim kepada thagut itu, padahal mereka telah diperintah meng-ingkari thagut itu. Dan syetan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (An-Nisa’: 60)

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65)

“Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Al-Maidah: 44)

7. Tidak mau mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu tentang kekafiran mereka, sebab hal itu berarti meragukan apa yang dibawa oleh baginda Rasul Shalallaahu alaihi wasalam.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “…dan mereka berkata, Sesungguhnya kami mengingkari apa yang kamu disuruh menyampaikannya (kepada kami), dan sesungguhnya kami benar-benar dalam keragu-raguan yang menggelisahkan terhadap apa yang kamu ajak kami kepadanya.” (Ibrahim: 9)

8. Mengolok-olok atau mengejek-ejek Allah atau Al-Qur’an atau agama Islam atau pahala dan siksa dan yang sejenisnya, atau mengolok-olok Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam atau seorang nabi, baik itu gurauan maupun sungguhan.

Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sesung-guhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.’ Katakanlah, ‘Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?’ Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.” (At-Taubah: 65-66)

9. Membantu orang musyrik atau menolong mereka untuk memusuhi orang muslim.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi pemimpin yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesung-guhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Maidah: 51)

10. Meyakini bahwa orang-orang tertentu boleh keluar dari ajaran Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, dan tidak wajib mengikuti ajaran beliau.
Allah berfirman: “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)

11. Berpaling dari agama Allah, tidak mau mempelajarinya serta tidak mau mengamalkannya.
Allah Subhannahu wa Ta’ala berfirman: “Dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa.” (As-Sajdah: 22)

Inilah sebagian pembatal-pembatal iman yang paling nyata. Masih banyak pembatal-pembatal iman yang lain seperti sihir, menolak Al-Qur’an baik sebagian maupun keseluruhannya, atau meragukan ke-mu’jizatannya atau menghina mushaf atau sebagiannya, atau menghalalkan sesuatu yang sudah disepakati keharamannya seperti zina atau khamar, atau menghujat agama serta mencelanya.
Na’udzu billah min dzalik. Wallahu a’lam!
Posted by Ummu Khansa at 1:03 AM 0 comments
Labels: Kitab Tauhid 2
Hukum Pelaku Dosa Besar
Wednesday, April 27, 2005
Kitab Tauhid 2
oleh: Team Ahli Tauhid

Dosa Terbagi Menjadi Dosa Besar Dan Kecil
1. Dosa Besar (Kabirah)
Yaitu setiap dosa yang mengharuskan adanya had di dunia atau yang diancam oleh Allah dengan Neraka atau laknat atau murkaiNya. Adapula yang berpendapat, dosa besar adalah setiap maksiat yang dilakukan seseorang dengan terang-terangan (berani) serta meremehkan dosanya.

Contoh dosa besar adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Jauhilah olehmu tujuh dosa yang membinasakan. Mereka bertanya, ‘Apa itu?’ Beliau menjawab, Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri pada waktu peperangan, menuduh berzina wanita-wanita suci yang mukmin dan lalai dari kemaksiatan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

2. Dosa Kecil (Shaghirah)
Yaitu segala dosa yang tidak mempunyai had di dunia, juga tidak terkena ancaman khusus di akhirat. Ada pula yang berpendapat bahwa dosa kecil adalah setiap kemaksiatan yang dilakukan karena alpa atau lalai dan tidak henti-hentinya orang itu menyesali perbuatannya, sehingga rasa kenikmatannya dengan maksiat tersebut terus memudar.

Contoh dosa kecil adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwasanya Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Dicatat atas bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia mendapatkannya tidak mungkin tidak; maka dua mata zinanya adalah memandang, dua telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, dua kaki zinanya adalah melangkah, dan hati adalah menginginkan dan mendambakan, hal itu dibenarkan oleh kemaluan atau didusta-kanya.” (HR. Muslim, no. 2657)

Dalil pembagian dosa menjadi besar dan kecil adalah firman Allah: “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (Surga).” (An-Nisa’: 31)

“(Yaitu) orang yang mejauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari kesalahan-kesalahan kecil. Sesungguhnya Tuhanmu Mahaluas ampunanNya.” (An-Najm: 32)

Diriwayatkan dari Umar, Ibnu Abbas dan yang lain bahwasanya mereka berkata: “Tidak ada dosa besar dengan beristighfar dan tidak ada dosa kecil (jika dilakukan) dengan terus-menerus.”

Madzhab Ahlus Sunnah Tentang Pelaku Dosa Besar
Sesungguhnya orang yang melakukan dosa besar tidaklah menjadi kafir jika dia termasuk ahli tauhid dan ikhlas. Tetapi ia adalah mukmin dengan keimanannya dan fasik dengan dosa besarnya, dan ia berada di bawah kehendak Allah. Apabila berkehendak, Dia mengampuninya dan apabila Ia berkehendak pula, maka Ia menyiksa di Neraka karena dosanya, kemudian Ia mengeluarkannya dan tidak menjadikannya kekal di Neraka.

Berbeda dengan kelompok-kelompok sesat yang ekstrim dalam hal ini. Mereka adalah:
1. Murji’ah: Golongan yang menyatakan maksiat tidak membahayakan (berpengaruh buruk) bagi orang beriman, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat bagi orang kafir.

2. Mu’tazilah: Mereka yang mengatakan bahwa orang yang berdosa besar ini tidak mukmin dan tidak juga kafir, tetapi ia berada pada tingkatan yang ada diantara dua tingkatan tersebut. Namun demikian, apabila ia keluar dari dunia tanpa bertaubat maka ia kekal di Neraka.

3. Khawarij: Mereka mengatakan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir dan kekal di Neraka.

Dalil-dalil Ahlus Sunnah
Ahlus Sunnah berhujjah dengan dalil-dalil yang banyak sekali dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, di antaranya:
1. Firman Allah Subhannahu wa Ta’ala: “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah me-nyukai orang-orang yang berbuat adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (Al-Hujarat: 9-10)

Segi istidlal (pengambilan dalil)-nya: Allah tetap mengakui ke-manan pelaku dosa peperangan dari orang-orang mukmin dan bagi para pembangkang dari sebagian golongan atas sebagian yang lain, dan Dia menjadikan mereka menjadi bersaudara. Dan Allah memerintahkan orang-orang mukmin untuk mendamaikan antara saudara-saudara mereka seiman.

2. Abu Said Al-Khudri Radhiallaahu anhu mengatakan bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Allah memasukkan penduduk Surga ke Surga. Dia memasukkan orang-orang yang Ia kehendaki dengan rahmatNya. Dan Ia memasukkan penduduk Neraka. Kemudian berfirman, ‘Lihatlah, orang yang engkau dapatkan dalam hatinya iman seberat biji sawi maka keluarkanlah ia.’ Maka dikeluarkanlah mereka dari Neraka dalam keadaan hangus terbakar, lalu mereka dilemparkan ke dalam sungai kehidupan atau air hujan, maka mereka tumbuh di situ seperti biji-bijian yang tumbuh di pinggir aliran air. Tidakkah engkau melihat bagaimana ia keluar berwarna kuning melingkar?” (HR. Muslim, I/172 dan Bukhari, IV/158)

Segi istidlal-nya, adalah tidak kekalnya orang-orang yang berdosa besar di Neraka, bahkan orang yang dalam hatinya terdapat iman yang paling rendah pun akan dikeluarkan dari Neraka, dan iman seperti ini tidak lain hanyalah milik orang-orang yang penuh dengan kemaksiatan dengan melakukan berbagai larangan serta meninggalkan kewajiban-kewajiban.
Posted by Ummu Khansa at 1:16 AM 0 comments
Labels: Kitab Tauhid 2
Dampak Maksiat Terhadap Iman
Tuesday, April 26, 2005
Kitab Tauhid 2
oleh: Team Ahli Tauhid

Maksiat adalah lawan ketaatan, baik itu dalam bentuk meninggalkan perintah maupun melakukan suatu larangan. Sedangkan iman, sebagaimana telah kita ketahui adalah 70 cabang lebih, yang tertinggi adalah ucapan “la ilaha illallah” dan yang terendah adalah menyingkirkan gangguan di jalan.

Jadi cabang-cabang ini tidak bernilai atau berbobot sama, baik yang berupa mengerjakan (kebaikan) maupun me-ninggalkan (larangan). Karena itu maksiat juga berbeda-beda. Dan maksiat berarti keluar dari ketaatan. Jika ia dilakukan karena ingkar atau mendustakan maka ia bisa membatalkan iman.

Sebagaimana Allah menceritakan tentang Fir’aun dengan firmanNya: “Tetapi Fir’aun mendustakan dan mendurhakai.” (An-Nazi’at: 21)

Dan terkadang maksiat itu tidak sampai pada derajat tersebut sehingga tidak membuatnya keluar dari iman, tetapi memperburuk dan mengurangi iman. Maka siapa yang melakukan dosa besar seperti berzina, mencuri, minum-minuman yang memabukkan atau sejenisnya, tetapi tanpa meyakini kehalalannya, maka hilang rasa takut, khusyu’ dan cahaya dalam hatinya; sekalipun pokok pembenaran dan iman tetap ada di hatinya.

Lalu jika ia bertaubat kepada Allah dan mela-kukan amal shalih maka kembalilah khasyyah dan cahaya itu ke dalam hatinya. Apabila ia terus melakukan kemaksiatan maka bertambahlah kotoran dosa itu di dalam hatinya sampai menutupi serta menguncinya -na’udzubillah!-. Maka ia tidak lagi mengenal yang baik dan tidak me-ngingkari kemungkaran.

Imam Ahmad dan lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam bersabda: “Sesungguhnya orang mukmin itu jika berbuat dosa maka terbentuklah titik hitam di hatinya. Apabila ia bertaubat, meninggalkan dan beristighfar maka mengkilaplah hatinya. Dan jika menambah (dosa) maka bertambahlah (bintik hitamnya) sampai menutupi hatinya. Itulah ‘rain’ yang disebut oleh Allah dalam Al-Quran: ‘Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka.’ (Al-Muthaffifin: 14, HR. Ahmad, II/297)

Ada sebuah perumpamaan yang menggambarkan pengaruh maksiat atas iman, yaitu bahwasanya iman itu seperti pohon besar yang rindang. Maka akar-akarnya adalah tashdiq (kepercayaan) dan dengan akar itulah ia hidup, sedangkan cabang-cabangnya adalah amal perbuatan. Dengan cabang itulah kelestarian dan hidupnya terjamin. Se-makin bertambah cabangnya maka semakin bertambah dan sempurna pohon itu, dan jika berkurang maka buruklah pohon itu.

Lalu jika berkurang terus sampai tidak tersisa cabang maupun batangnya maka hilanglah nama pohon itu. Manakala akar-akar itu tidak mengeluarkan batang-batang dan cabang-cabang yang bisa berdaun maka keringlah akar-akar itu dan hancurlah ia dalam tanah. Begitu pula maksiat-maksiat dalam kaitannya dengan pohon iman, ia selalu membuat pengurangan dan aib dalam kesempurnaan dan keindahannya, sesuai dengan besar dan kecilnya atau banyak dan sedikitnya kemaksiatan tersebut. Wallahu a’lam!


Ditulis dalam Uncategorized

Ilmu Tauhid Filsafati

Ilmu Tauhid Filsafati

dari
https://ilmutauhid.wordpress.com

PENDAHULUAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Al-Quran, surat Ar-Rum ayat 30-32 Allah SWT berfirman :
Artinya:”Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”, (QS. Ar-Rum 30).

Artinya: “dengan kembali bertaubat kepada-Nya dan bertakwalah kepada-Nya serta dirikanlah shalat dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah”, (QS. Ar-Rum 31).

Artinya: “yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. Ar-Rum).

Agama berjalan menyempunakan fitrah manusia dalam mencapai kemajuan dengan cara evolusi, sehingga hal ini telah menjadi sunnah (ketentuan) Allah SWT dalam kehidupan manusia.

Allah SWT menyempurnakan agama Islam dengan perantaraan Nabi Muhammad SAW. Sebagai Nabi dan Rasul yang terakhir untuk membawa umat manusia kepada keselamatan. Kitab suci Al-Quran adalah pedoman hidup bagi manusia untuk menuju keselamatan di dunia dan akhirat.

Al-Quran menjelaskan aqidah yang benar dan yang salah, apabila aqidah seseorang benar maka selamatlah perjalanan hidupnya, dan apabila aqidahnya salah maka ia akan menjadi kafir.

Demikian sekelumit pendahuluan dalam rangka pemaparan selanjutnya dalam masalah ILMU TAUHID ini.

PENGERTIAN ILMU TAUHID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ilmu Tauhid secara umum diartikan dengan ilmu yang membicarakan tentang cara-cara menetapkan aqidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan, baik dalil naqli, dalil aqli maupun dalil perasaan (wujdan).

Sarjana barat menterjemahkan Ilmu Tauhid ke bahasa mereka dengan “Theologi Islam”. Secara etimologi “Theologi” itu terdiri dari dua kata yaitu “theos” berarti “Tuhan” dan “Legos” berarti ilmu.

Dengan demikian dapat diartikan sebagai ILMU KETUHANAN. Sedangkan secara terminologi (istilah), theologi itu diartikan :

1. “The discipline which concert God or Devene Reality and Gods Relation to the world”, maksudnya suatu pemikiran manusia secara sistematis yang berhubungan alam semesta.
2. “Sciense of religion, dealing therefore with God and Man in his relation to God”, maksudnya pengetahuan tantang agama yang karenanya membicarakan tentang Tuhan dan Manusia serta manusia dalam hubungannya dengan Tuhan.
3. “The sciense which treats of the facts and fenomena of religion and the relationship between God and Man”, maksudnya ilmu yang membahas fakta-fakta dan gejala agama dan hubungannya antara Tuhan dan Manusia.
Dari beberapa pengertian di atas dapatlah disimpulkan bahwa theologi itu merupakan ilmu yang membicarakan tentang Tuhan dan hubungannya dengan manusia, baik berdasarkan kebenaran agama (wahyu) ataupun berdasarkan penyelidikan akal murni.

Inilah sebabnya theologi itu bukan hanya berupa uraian bersifat pikiran tentang agama semata (the intelectual expression of religion) tetapi dapat juga bercorak agama (reaviled theologi) or (filosophical theologi). Untuk itu siapa saja bisa menyelidiki sesuatu agama dengan semangat penyelidikan bebas tanpa harus dari orang-orang yang beragama tersebut atau mempunya hubungan dengan agama yang ditelitinya.

Ilmu Tauhid ini juga sering dinamakan dengan Ilmu Kalam, Ilmu Ushuluddin dan Ilmu Aqaid. Disebut Ilmu Tauhid karena tujuan pokok ilmu ini adalah meng-ESA-kan Tuhan (Allah) baik zat, sifat maupun af’alnya (perbuatanNya).
Disebut Ilmu Kalam karena :
1. Pembicaraan pokok yang dipersoalkan pada permulaan Islam adalah firman (kalam) Allah yaitu Al-Quran, apakah ia makhluk diciptakan (non azali) atau tidak diciptakan (azali).
2. Dasar pembicaraan Ilmu Kalam adalah dalil-dalil akal pikiran sehingga kelihatan mereka ahli bicara. Dalil naqli baru digunakan sesudah ditetapkan kebenaran persoalan dari segi akal pikiran.
3. Pembuktian kepercayaan agama sangat mirip dengan falsafah logika, maka untuk membedakannya disebut dengan Ilmu Kalam.
Disebut Ilmu Ushuluddin (ilmu aqaid) karena pokok pembicaraannya adalah dasar-dasar kepercayaan agama yang menjadi pondasi agama Islam.

Ilmu Kalam menjadi ilmu yang berdiri sendiri, mulai masa pemerintahan Daulah Abbasyiah (Khalifah Al-Makmun) ketika Mazhab Mu’tazilah menjadi Mazhab negara. Mazhab ini telah mempelajari filsafat dan memadukan metodanya dengan metoda Ilmu Kalam. Sebelumnya ilmu yang membicarakan kepercayaan masih disebut dengan “al-fiqhu fi ad-din”, sebagai imbangan ilmu fiqh yang dinamakan dengan “al-fiqhu al-ilmi”. Imam Hanafi sendiri menamakan bukunya tentang kepercayaan itu dengan “al-fiqhu al-akbar”.

Pemakaian theologi Islam untuk Ilmu Kalam masih dapat dibenarkan karena pengertiannya tidak berbeda, sebab Ilmu Kalam membicarakan Wujud Tuhan, Sifat-Sifat Wajib, Sifat Jaiz (boleh) dan Sifat Mustahil pada Tuhan. Membicarakan Wujud Rasul, dengan Sifat-Sifatnya baik Wajib, Jaiz dan Mustahil pada mereka.

Juga dibicarakan tujuan ke-utus-an mereka, pertanggungan jawab manusia di akhirat, balasan dan siksaan, semua itu bisa dicapai dengan dalil pikiran yang yakin dan intuitif. Di samping itu juga Ilmu Kalam memberi alasan akan kebenaran kepercayaan tersebut serta membantah orang yang mengingkarinya dan yang menyeleweng daripadanya.

Jadi pengertian Theologi Islam dan Ilmu Kalam memiliki kesesuaian makna. Adanya kepercayaan kepada Tuhan dan segala sesuatu yang bertalian dengannya, hubungan Tuhan dengan alam semesta dan manusia, disamping kepercayaan kepada soal-soal gaib lainnya yang kadang-kadang akal manusia itu tidak mampu lagi menjangkaunya.
TUJUAN ILMU TAUHID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Ilmu Tauhid bertujuan untuk memantapkan keyakinan seseorang kepada Allah swt. dengan menggunakan dalil naqli (Al-Quran dan Hadits) dan aqli (rasio).

Ilmu Tauhid berusaha menghilangkan keragu-raguan terhadap Tuhan yang melekat pada hati seseorang dengan godaan setan baik dari golongan jin maupun manusia. Ia bersedia membela dan mempertahankan kepercayaan kita kepada Tuhan.

Dan juga Ilmu Tauhid meluruskan aqidah-aqidah yang menyeleweng dan keliru yang terjadi akibat kekacauan politik pada masa khulafaurrasyidun yang terakhir. Adanya kesalahfahaman dan pemalsuan hadits-hadits pada masa itu menyebabkan timbulnya Ilmu Tauhid sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri, Dengan demikian kemurnian pemahaman terhadap Allah swt kembali sesuai dengan Al-Quran dan Hadits.

Aqidah merupakan makanan jiwa bagi kehidupan ruh, sebagaimana badan membutuhkan makanan. Oleh karena manusia tidak dapat meninggalkan sesuatu aqidah untuk menganut aqidah yang lain. Ia merupakan pengendali pikiran dan perbuatan manusia, baik aqidah itu yang benar maupun aqidah yang salah. Semua usaha dan daya dapat mencerminkan aqidahnya.

Orang yang mempunyai aqidah berusaha supaya orang lain menganut aqidahnya, terkadang membiarkan dirinya menghadapi kebinasaan. Maka dengan Ilmu Tauhid aqidah atau keimanan seseorang diharapkan akan bertambah, karena iman itu bisa bertambah atau berkurang, seperti firman Allah swt pada surat Al-Anfal ayat, yang terjemahnya :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhan-lah mereka bertawakal”.
HUBUNGAN ILMU TAUHID DENGAN FILSAFAT
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Antara Ilmu Tauhid dan Filsafat terdapat hubungan erat. Sebab Ilmu Tauhid bercorak filsafat baik dari segi pikiran maupun metoda. Sehingga para ahli lebih condong mengatakan Ilmu Tauhid (theology Islam) termasuk aliran Filsafat.

Malahan Ibnu Khaldum mengatakan : “Ilmu Tauhid telah bercampur dengan persoalan filsafat sehingga sukar dibedakan keduanya”. Sarjana barat berbeda pendapat tentang pertalian kedua ilmu ini.

Tenneman dan Ritter menggolongkan Ilmu Tauhid dalam Filsafat Islam tetapi Renan menganggap hanyamencerminkan Filsafat Islam, sehingga walaupun ia mengajek Filsafat Islam sebagai kutipan tandus Filsafat Yunani, mengatakan bahwa kegiatan filsafat dalam Islam harus dicari melalui aliran Ilmu Tauhid karena mengandung keaslian dan kreasi kaum muslimin.

Demikian pula Goldziher mendukung usaha Ilmu Tauhid, karena ilmu ini alat mempertahankan agama dengan tradisi pikiran, memadukan dalil agama dengan dalil akal (filsafat). Sebab pengenalan Islam terhadap filsafat Yunani merupakan bahaya besar karena tidak mungkin dijembatani antara keduanya.

Pembahasan Ilmu Tauhid dan Filsafat terdapat perbedaan. Ilmu Tauhid mendasari pembahasannya pada pengakuan dasar keimanan sebagaimana yang disebutkan Al-Quran. Kemudian dibuktikan kebenarannya dengan akal dan menghilangkan keragu-raguan dengan argument logika.

Sedangkan Filsafat mempelajari sesuatu persoalan dengan obyektif, mulai dengan keragu-raguan terhadap persoalan tersebut, kemudian dipelajarinya dan mengambil suatu kesimpulan yang dipercayainya dan dibuktikan kebenarannya.
Dalam mengemukakan pendapat tidak prejudes (pra sangka) terhadap sesuatu pikiran sebelumnya. Oleh karena itu sering dikatakan sikap filsafat itu seperti seorang hakim yang adil, tidak punya pendapat tertentu terhadap perkara yang dihadapinya sebelum ia mempelajari, tanpa memihak, kemudian mengambil kesimpulan dan keputusan. Sedangkan Ilmu Tauhid lebih merupakan pembela setia yang sangat yakin akan perkara yang dibelanya.

Dalam Encyclopedia of Religion, fasal theology, disebutkan bahwa theology itu berbeda dengan Ilmu Filsafat seperti wahyu dengan renungan pikiran. Sebab theologi berpijak pada wahyu sedang filsafat pada akal. Theologi bertolak dari wahyu dan mengakui Tuhan itu ada, sedangkan filsafat bertolak dari akal dan kesadaran adanya wujud diri sendiri. Theologi bersikap sebagai orang yang sudah mencapai kebenaran. Inilah perbedaan dari sisi metoda.

Perbedaan dari segi isi juga sangat kentara, penyelidikan filsafat terfokus pada wujud mutlak dan yang bertalian dengannya tanpa mencari yang lain (the science of being is being), sedang Theologi Islam menyelidiki wujud alam semesta sebagai alat untuk membuktikan adanya zat yang emnjadikannya. Jadi dibicarakan masalah aqidah dari agama yang dianggap benar kemudian dibuktikan dengan akal pikiran.
Perbedaan-perbedaan tersebut di atas tidaklah menyebabkan Ilmu Tauhid terpisah dengan Filsafat Islam.

Malah saling mempengaruhi dan sering menggunakan istilah yang dipakai oleh pihak lain. Malahan Filsafat islam menerima dalil agama karena akal tidak mampu lagi berbicara, misalnya soal akhirat, kenabian dan lain-lain. Sebab lapangan pikiran punya batasnya, bila dilampaui akal pikiran akan sesat. Disinilah kebutuhan wahyu dirasakan penting sebagai pelengkap akal. Walaupun demikian komplik kedua ilmu ini selalu ada khususnya dengan Filsafat Islam. Masing-masing menganggap dirinya lebih benar.

Pembicaraan Ilmu Tauhid dalam pandangan Filsafat Islam sebagai suatu kemerosotan inteligensia, suatu dogmatis sombong. Sedangkan pembicaraan filsafat dalam pandangan Ilmu Tauhid adalah seperti anak kecil yang ermain-main dengan barang-barang suci. Abu Sulaimah al-Tauhidy mengatakan, metode Ilmu Tauhid adalah membantah tantangan orang sejengkal dengan sejengkal berdasarkan Ilmu Jadal (debat).

Kebanyakannya tidak terlepas dari kesimpang siuran, membungkan alas an lawan dengan apasaja yang bisa dipakai tanpa alas an pikiran yang teliti. Para ahli Ilmu Tauhid seperti Ibnu Taimiyah sangat anti kepada Filsafat karena dianggapnya sebagai ilmu yang tidak berguna. Namanya juga sebagai ilmu tetapi hakikatnya tidak ada. Ilmu yang asli adalah apa yang diwariskan oleh Rasulullah SAW.

Theolog-theolog Islam bangkit serentak menyerang filsafat seperti Nukhbaty dengan bukunya “Arraddu ‘ala ahli al_mantiqi”, Ibnu Hazmin dengan bukunya “al-Burhan” dan “al-Irsyad”. Serangannya cukup pedas terhadap filsafat. Lain halnya dengan al-Ghazali, walaupun serangannya hebat, karena bahan yang dimilikinya cukup banyak, namun ia cukup moderat. Tidak semua yang dibicarakan filsafat itu salah, sebagiannya bisa diamalkan, karena tidak menyangkut agama.

Filsafat itu terbagi kepada matematika, logika, fisika, ketuhanan, politik, dan etika. Hanya bidang ketuhanan saja yang banyak tidak dapat dipakai dalam Islam, karena dari 20 bagian bahasan filsafat, 17 masalah diantaranya, para filsof harus dicap sebagai ahli bid’ah dan tiga masalah sisa dicap sebagai kafir, karena keingkaran mereka terhadap adanya kebangkitan jasmaniah di hari akhirat, mereka membatasi Ilmu Tuhan pada hal-hal yang besar saja dan ala mini bersifat qadim dan azali.

Yang paling ektrim diantara mereka adalah Ibnu Shahah. Ketika ia menjawab pertanyaan bagaimana hukumnya belajar buku-buku Ibnu Sina, sebagian mengatakan siapa yang berbuat demikian berarti telah mengkhianati agamanya, sebab Ibnu Sina bukan Ulama melainkan setan berwujud manusia.

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU TAUHID

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Sepanjang sejarah agama-agama wahyu, Ilmu Tauhid yang digunakan untuk menetapkan dan menerangkan segala apa yang diwahyukan Allah kepada RasulNya tumbuh bersama tumbuhnya agama ini.

Para tokoh agama berusaha memelihara dan meneguhkan agama dengan berbagai macam cara dan dalil yang mampu mereka ketengahkan. Ada yang kuat, ada yang sempit, ada yang luas, sesuai dengan masa dan tempat serta hal-hal yang mempengaruhi perkembangan agama.

Perkembangan Ilmu Tauhid mengalami beberapa tahapan sesuai dengan sesuai dengan perkembangan Islam, yang dimulai pada masa Rasulullah SAW, masa Khullafaurrasyidun, masa Daulah Umayyah, masa Daulah Abbasyiah dan masa sesudah kemunduran Daulah Abbasyiah.

1 Perkembangan Ilmu Tauhid di masa Rasulullah saw.

Masa Rasulullah saw merupakan periode pembinaan aqidah dan peraturan-peraturan dengan prinsip kesatuan umatdan kedaulatan Islam. Segala masalah yang kabur dikembalikan langsung kepada Rasulullah saw sehingga beliau berhasil menghilangkan perpecahan antara ummatnya. Masing-masing pihak tentu mempertahankan kebenaran pendapatnya dengan dalil-dalil, sebagaimana telah terjadi dlam agama-agama sebelum Islam.

Rasulullah mengajak kaum muslimin untuk mentaati Allah swt dan RasulNya serta menghindari dari perpecahan yang menyebabkan timbulnya kelemahan dalam segala bidang sehingga menimbulkan kekacauan.

Allah swt berfirman dalam Al-Quran surat al-Anfal ayat 46, yang artinya:

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar”.

Dan surat Al-Maidah ayat 15, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang yang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)”.

Pengalaman pahit orang Kristen menjadi bukti karena perpecahan membuat mereka hancur. Mereka melupakan perjanjian Allah swt akan beriman teguh, sehingga Allah menumbuhkan rasa permusuhan dalam dada mereka yang mengakibatkan timbulnya golongan yang saling bertengkar dan bercerai berai seperti golongan Nasturiyah, Ya’kubiyah dan Mulkaniah.

Perbedaan pendapat memang dibolehkan tetapi jangan sampai pada pertengkaran, terutama dalam maslah aqidah ini. Demikian pula dalam menghadapi agama lain, kaum muslimin harus bersikap tidak membenarkan apa yang mereka sampaikan dan tidak pula mendustainya.

Yang harus dikata kaum muslimin adalah telah beriman kepada Allah dan wahyuNya, yang telah diturunkan kepada kaum muslimin juga kepada mereka. Tuhan Islam dan Tuhan mereka adalah satu (Esa).

Bila terjadi perdebatan haruslah dihadapi dengan nasihat dan peringatan. Berdebat dengan cara baik dan dapat menghasilkan tujuan dari perdebatan, sehingga terhindar dari pertengkaran.

Allah swt berfirman dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 125, yang artinya:

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. Dengan demikian Tauhid di zaman Rasulullah saw tidak sampai kepada perdebatan dan polemik yang berkepanjangan, karena Rasul sendiri menjadi penengahnya.

2. Perkembangan Ilmu Tauhid pada masa Khullafaurrasyidun.
Masa permulaan khalifah Islam khususnya khalifah pertama dan kedua, Ilmu Tauhid masih tetap seperti masa Rasulullah saw. Hal ini disebabkan kaum muslimin tidak sempat membahas dasar-dasar aqidah dimaksud. Waktu semuanya tersita untuk menghadapi musuh, mempererat persatuan dan kesatuan umat.
Kaum muslimin tidak mempersoalkan bidang aqidah, mereka membaca dan memahami al-Quran tanpa takwil, mengimani dan mengamalkannya menurut apa adanya. Menghadapi ayat-ayat mutasyabihat segera mereka imani dan menyerahkan pentakwilannya kepada Allah swt sendiri.
Masa kha;ifah ke tiga, Usman bin Affan, mulai timbul kekacauan yang berbau politik dan fitnah, sehingga Usman sendiri terbunuh. Usman Islam pecah berpuak-puak dengan pandangan sendiri. Untuk mendukung pandangan mereka tanpa segan mereka menakwilkan ayat-ayat suci dan Hadits Rasulullah saw. Malahan ada diantara mereka menciptakan hadits-hadits palsu.
3. Perkembangan Ilmu Tauhid di masa Daulah Umayyah.
Dalam masa ini kedaulatan Islam bertambah kuat sehingga kaum muslimin tidak perlu lagi berusaha untuk mempertahankan Islam seperti masa seebelumnya. Kesempatan ini digunakan kaum muslimin untuk mengembangkan pengetahuan dan pengertian tentang ajaran Islam.
Lebih lagi dengan berduyun-duyun pemeluk agama lain memeluk Islam, yang jiwanya belum bisa sepenuhnya meninggalkan unsur agamanya, telah menyusupkan beberapa ajarannya. Masa inilah mulai timbul keinginan bebas berfikir dan berbicara yang selama ini didiamkan oleh golongan Salaf.
Muncullah sekelompok umat Islam membicarakan masalah Qadar (Qadariyah) yang menetapkan bahwa manusia itu bebas berbuat, tidak ditentukan Tuhan. Sekelompok lain berpendapat sebaliknya, manusia ditentukan Tuhan, tidak bebas berbuat (Jabariyah). Kelompok Qadariyah ini tidak berkembang dan melebur dalam Mazhab mu’tazilah yang menganggap bahwa manusia itu bebas berbuat (sehingga mereka menamakan dirinya dengan “ahlu al-adli”), dan meniadakan semua sifat pada Tuhan karena zat Tuhan tidak tersusun dari zat dan sifat, Ia Esa (inilah mereka juga menamakan dirinya dengan “ahlu at-Tauhid”).
Penghujung abad pertama Hijriah muncul pula kaum Khawarij yang mengkafirkan orang muslim yang mengerjakan dosa besar, walaupun pada mulanya mereka adalah pengikut Ali bin Abi Thalib, akhirnya memisahkan diri karena alasan politik. Sedangkan kelompok yang tetap memihak kepada Ali membentuk golongan Syi’ah.
4. Perkembangan Ilmu Tauhid Di Masa Daulah Abbasyiah.
Masa ini merupakan zaman keemasan dan kecemerlangan Islam, ketika terjadi hubungan pergaulan dengan suku-suku di luar arab yang mempercepat berkembangnya ilmu pengetahuan. Usaha terkenal masa tersebut adalah penterjemahan besar-besaran segala buku Filsafat.
Para khalifah menggunakan keahlian orang Yahudi, Persia dan Kristen sebagai juru terjemah, walaupun masih ada diantara mereka kesempatan ini digunakan untuk mengembangkan pikiran mereka sendiri yang diwarnai baju Islam tetapi dengan maksud buruk. Inilah yang melatarbelakangi timbulnya aliran-aliran yang tidak dikehendaki Islam.
Dalam masa ini muncul polimik-polimik menyerang paham yang dianggap bertentangan. Misalnya dilakukan oleh ‘Amar bin Ubaid al-Mu’tazili dengan bukunya “Ar-Raddu ‘ala al-Qadariyah” untuk menolak paham Qadariyah. Hisyam bin al-Hakam As-Syafi’i dengan bukunya “al-Imamah, al-Qadar, al-Raddu ‘ala Az-Zanadiqah” untuk menolak paham Mu’tazilah. Abu Hanifah dengan bukunya “al-Amin wa al-Muta’allim” dan “Fiqhu al-Akbar” untuk mempertahankan aqidah Ahlussunnah.
Dengan mendasari diri pada paham pendiri Mu’tazilah Washil bin Atha’, golongan Mu’tazilah mengembangkan pemahamannya dengan kecerdasan berpikir dan memberi argumen. Sehingga pada masa khalifah al-Makmun, al-Mu’tasim dan al-Wasiq, paham mereka menjadi mazhab negara, setelah bertahun-tahun tertindas di bawah Daulah Umayyah. Semua golongan yang tidak menerima Mu’tazilah ditindas, sehingga masyarakat bersifat apatis kepada mereka. Saat itulah muncul Abu Hasan al-‘Asy’ary, salah seorang murid tokoh Mu’tazilah al-Jubba’i menentang pendapat gurunya dan membela aliran Ahlussunnah wal Jama’ah.
Dia berpandangan “jalan tengah” antara pendapat Salaf dan penentangnya. Abu Hasan menggunakan dalil naqli dan aqli dalam menentang Mu’tazilah. Usaha ini mendapat dukungan dari Abu al-Mansur al-Maturidy, al-Baqillani, Isfaraini, Imam haramain al-Juaini, Imam al-Ghazali dan Ar-Razi yang datang sesudahnya.
Usaha para mutakallimin khususnya al-Asy’ary dikritik oleh Ibnu Rusydi melalui bukunya “Fushush al-Maqal fii ma baina al-Hikmah wa asy-syarizati min al-Ittishal” dan “al-Kasyfu an Manahiji al-Adillah”. Beliau mengatakan bahwa para mutakallimin mengambil dalil dan muqaddimah palsu yang diambil dari Mu’tazilah berdasarkan filsafat, tidak mampu diserap oleh akal orang awam. Sudah barang tentu tidak mencapai sasaran dan jauh bergeser dari garis al-Quran. Yang benar adalah mempertemukan antara syariat dan filsafat.
Dalam mengambil dalil terhadap aqidah Islam jangan terlalu menggunakan filsafat karena jalan yang diterangkan oleh al-Quran sudah cukup jelas dan sangat sesuai dengan fitrah manusia. Disnilah letaknya agama Islam itu memperlihatkan kemudahan. Dengan dimasukkan filsafat malah tambah sukar dan membingungkan.
5. Perkembangan Ilmu Tauhid sesudah Daulah Abbasyiah.
Sesudah kemunduran Daulah Abbasyiah, golongan asy’ariyah yang sudah terlalu jauh menggunakan filsafat dalam alirannya tidak banyak mendapat tantangan lagi. Hanya sedikit mendapat reaksi dari golongan Hambaliyah yang tetap berpegang pada pandangan golongan Salaf, beriman dengan apa yang sudah disebutkan al-Quran dan Hadits Rasulullah saw tanpa memerlukan takwil. Pada abad ke delapan Hijriah muncullah Ibnu Taimiyah menentang aliran Asy’ariyah, karena terlalu berlebihan menggunakan filsafat dalam pembahasan Ilmu Tauhid. Timbullah pro dan kontra, ada yang membenarkan Ibnu Taimiyah dan ada yang menganggapnya sesat. Usaha Ibnu Taimiyah ini dilanjutkan oleh muridnya Ibnu Qaiyim al-Jauziyah. Sesudah itu pembahasan Ilmu Tauhid terhenti.
Hilang gairah kaum muslimin untuk mempelajari dan mengembangkannya, kecuali hanya membaca kitab-kitab yang sudah ada saja. Kefakuman ini cukup lama, barulah berakhir dengan munculnya Sayid jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh dan Sayid Rasyid Ridha di Mesir. Inilah gerakan ini disebut gerakan Salafiyah.
AQIDAH

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Yang dimaksud dengan aqidah ialah pendapat, pikiran dan anutan yang mempengaruhi jiwa manusia, menjadi bagian dari manusia sendiri., sehingga dibela, dipertahankan dan diyakini bahwa hal tersebut benar dan perlu dikembangkan. Dalam diri manusia terdapat aqidah dengan jumlah banyak atau sedikit, tergantung pada banyak tidaknya ilmu dan pengalaman.

Aqidah itu ada yang berbentuk diniyah (agama) baik dalam bentuk hukum maupun pikiran dan pandangan. Adapula berbentuk aqidah (adabiyah) yaitu suatu anggapan bahwa hasil pikiran suatu bangsa sesuai dengan taraf kemanjuan dan kecerdasannya.

Adapula aqidah Ijtimayyah (masyarakat) yang beranggapan bahwa masyarakat memiliki hak perseorangan harus dipenuhi, tolong-menolong sesamanya merupakan kewajiban. Dan ada pula aqidah Khuluqiyah (akhlak) yang beranggapan bahwa keberanian, kesabaran dan kebenaran paling utama karena menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Demikian pula aqidah Ilmiyah yang beranggapan bahwa segala sesuatu itu ada sebabnya.

Aqidah itu lebih merupakan keimanan yang tumbuh dari sumber yang tidak dapat dirasakan dan memaksa manusia mempercayainya tanpa memerlukan dalil-dalil. Dalam hal ini akal tidak punya peran apa pun. Ia hanya berfungsi sebagai penguat sesudah aqidah ini terwujud.

Inilah sebabnya kadang-kadang aqidah itu sesuai dengan kenyataan dan adakalanya tidak. Aqidah itu berbentuk ilham yang tumbuh tanpa kemauan atau renungan mendalam.

Dalam menganut sesuatu aqidah para ulama berbeda pendapat tentang caranya :
1. Dalam menganut sesuatu aqidah wajib bertaqlid saja, tidak boleh menggunakan penyelidikan akal karena ditakuti akan menjadi kesimpangsiuran, kesamaran dan kesesatan. Pandangan ini banyak kelemahannya karena dalam a-Quran sendiri Allah swt melarang manusia bertaqlid. Manusia harus mengadakan penyelidikan dengan melihat kepada kejadian alam semesta, termasuk masalah aqidah ini. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 170 yang artinya:” . Dan dalam Surat Yunus ayat 101 yang artinya: “ .

2. Dalam menganut sesuatu aqidah, taqlid (ikut saja) dan nadhar (mengadakan penyelidikan) diperbolehkan. Karena dalam nasalah aqidah ada yang mengharuskan taqlid karena akal tidak mampu mencernanya. Ada pula yang memerlukan dalil dimana akal mampu menjelaskannya. Allah swt berfirman dalam al-Quran Surat Al-Hujarat ayat 15, yang artinya: “ .
Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW menerima keimanan orang Arab Badawi hanya dengan mengucapkan Dua Kalimah Syahadat dengan penuh keyakinan tanpa menyuruh mereka beristitdlal. Sehingga Imam Al-Ghazali mengatakan, “iman” itu merupakan suatu nur Ilahi yang dilimpahkan ke dalam hati manusia sebagai anugerah dan hidayahNya.

Kadang-kadang ia datang alam bentuk kesadaran batin, dalam bentuk mimpi, menyaksikan orang lain beragama dan taat beribadah. Aqidah itu datang tanpa memerlukan pembuktian dengan dalil akal. Oleh karena itu setiap orang yang meng’iqtikadkan apa yang datang dari Rasul yang dilengkapi dengan al-Quran, dengan iqtikad yang kokoh, ia menjadi mukmin, walaupun tidak mengetahui dalil-dalil akal.

Segolonga Ulama memandang, tugas penyelidikan dibebankan atas orang yang sanggup untuk itu, karena penyelidikan dimaksud merupakan jalan kesempurnaan memperoleh ilmu. Tanpa penyelidikan berarti meninggalkan kewajiban dan berdosa.

Pandangan ini banyak kelemahannya karena Allah swt telah menampakkan dalil-dalilnya ang dapat diketahui oleh semua orang yang mau memperhatikannya. (Al-Quran Surat Nuh ayat 10-15 dan Surat Yunus ayat 101). Sebab jiwa manusia dalam menerima aqidah dapat memahami dalil-dalil yang umum. Itulah sebabnya Rasulullah saw tidak menyuruh oang Badui untuk berdalil dalam beriman.
Kalaupun ditanya kepada mereka “dengan apa engkau mengenal Tuhan engkau?”, mereka sanggup menjawab “adanya kotoran unta menunjukkan adanya unta” dan “ bekas tapak kaki menunjukkan kepada adanya seorang yang berjalan”.

Segolongan ulama mengatakan bahwa aqidah dengan taqlid tidak sah, batal. Setiap orang haruslah menggunakan akal untuk membuktikannya. Pandangan seperti ini banyak dikemukakan oleh tokoh Mu’tazilah seperti Abu Hasyim, Ar-Razi atau ‘amidi. Mereka beralasan bahwa Allah swt memerintahkan untuk mengenalnya. (Al-Quran Surat Muhammad ayat 19).

Jalan untuk mengetahuiNya haruslah dengan pikiran akal (nadhar). Demikian pula Allah swt melarang manusia mengikuti sesuatu yang tidak diketahuinya karena kelak akan diminta pertanggungjawaban yang didengar dan dilihatnya, (Al-Quran Surat Al-Isra’ ayat 36). Oleh karena itu dalam aqidah diperlukan dalil yang meyakinkan sehingga menimbulkan ketenangan di dalam hati.

Dalil untuk menetapkan adanya Allah swt dapat dijangkau oleh semua orang. Inilah sebabnya Islam melarang pemaksaan untuk memeluknya.(Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 265). Menurut Sa’aduddin At-Tafzani, mengenal Allah cukup dengan dalil yang umum saja sehingga seseorang terhindar dari taqlid dan hukumnya fardhu ain.

Sedangkan mengenal Allah dengan dalil tafsili (terperinci) hanya merupakan fardhu kifayah, yang harus ada dalam masyarakat sebagai prefentive terhadap hal-hal yang dimasukkan dari luar Islam. Ibnu Hazm, tidak membenarkan taqlid kecuali bertaqlid kepada Rasulullah saw. Karena bertaqlid kepada Rasululullah saw berdasarkan petunjuk Allah swt. (al-Quran Surat al-A’raf ayat 3).

Sebab pengertian taqlid adalah meyakini sesuatu aqidah karena orang lain, sehingga bila orang lain itu meninggalkannya, ia akan meninggalkannya pula. Oleh sebab itu orang yang tidak dapat menerima sesuatu kepercayaan tanpa dalil, wajib mencarinya sehingga ia meninggal dunia tidak seperti orang kafir.

Sedangkan orang yang sudah kuat menerima apa yang berasal dari Rasul saw tidak diperlukan tindakan seperti ini. Menurut Ibnu Hazm, sesuatu yang datang dari Rasul itu menjadi pondasi dari aqidah atau ada dalil yang benar dapat membuktikan kebenaran aqidah itu. Inilah sebabnya ketika suku-suku kafir menolak ajakan Rasul saw beliau meminta dalil yang menguatkan apa yang mereka iqtiqadkan selama ini. (Al-Quran Surat An-Naml ayat 64).
MAKRIFATULLAH (Mengenal Allah)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Rukun iman pertama dalam Islam adalah percaya kepada adanya Allah swt, malahan agama-agama lainnya yang dianut oleh manusia juga mengakui adanya Allah swt, tetapi disebut dengan nama yang berlainan. Dalam agama Hindu disebut Sang Hyang Widhi, dalam agama Budha dikenal dengan Sang Hyang Adi Budha, dalam agama Yahudi dikenal dengan Yahweh, dan lain-lain.
Sesuai dengan hal ini seorang ulama tauhid mengatakan: “Kewajiban manusia pertama sekali mengenal Allah swt dengan keyakinan yang teguh. Menurut pandangan Syech Thahir bin Saleh al-Jazairi dalam bukunya “Al-Jawahiru al-Kalamiyah mengatakan “bahwa iman kepada Allah swt dapat dibagi kepada dua yaitu iman dalam bentuk ijmali (global) dan dalam bentuk tafsili (terperinci).
Secara global dimaksudkan seseorang beriktiqad bahwa Allah itu bersifat dengan segala sifat kesempurnaan dan Maha Suci dari segala sifat kekurangan. Sedang secara terperinci dimaksudkan seseorang beriktiqad bahwa sesungguhnya Allah itu bersifat dengan sifat wajib yang jumlahnya 20 sifat. Sementara itu ada pula yang mengatakan bahwa iman kepada Allah mencakup tiga hal yaitu meyakini adanya Allah, meyakini ke-Esa-an Allah dalam wujud, meyakini Allah bersifat dengan kesempurnaan dan tidak menyeruoai alam baru ini.
Iman kepada Allah dalam pengertian pertama rumusannya kurang sempurna karena antara iman ijmali dan iman tafsili tidak ada keserasian. Dalam rumusan tafsili belum dapat perincian sifat-sifat kekurangan yang diyakini tidak ada pada Allah. Demikian pula sifat ayng wajib ada hanya 20 sifat. Pada hal sifat kesempurnaan Allah berjumlah 99 sifat yang disebut dalam Al-Quran dengan Asma-Ul-Husna.
Allah berfirman dalam surat Al-Hasyar ayat 22-24, yang artinya: “Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dia-lah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Dia-lah Allah Yang tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, Raja, Yang Maha Suci, Yang Maha Sejahtera, Yang Mengaruniakan keamanan, Yang Maha Memelihara, Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuasa, Yang Memiliki segala keagungan, Maha Suci, Allah dari apa yang mereka persekutukan Dia-lah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Yang Mempunyai Nama-Nama Yang Paling baik. Bertasbih kepada-Nya apa yang ada di langit dan di bumi. Dan Dia-lah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
dan surat Al-Akraf ayat 180, yang artinya: “Hanya milik Allah asmaulhusna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaaulhusna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan”.
Demikian pula dalam hadits Rasulullah saw yang bersal dari Abu Hurairah ra yang terjemahnya: “Rasulullah saw bersabda: Allah mempunya sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, siapa yang menghafalnya masuk syurga. Allah itu ganjil (tunggal dan menyukai yang ganjil). HR Bukhari dan Muslim.
Yang dimaksud dengan ganjil disini adalah Allah itu tunggal, tidak ada tandinganNya, sedangkan pengertian Allah menyukai yang ganjil adalah Allah menyukai manusia yang menyukai ke-Esa-anNya dalam segala hal.
Sehubungan dengan pengertian iman di atas, rumusan terakhir merupakan gabungan iman secara ijmali dan tafsili dengan penekanan iman kepada dua sifat Allah yaitu “Wujud dan Esa” serta bersifat dengan sifat kesempurnaan. Rumusan ini juga kurang begitu sempurna karena belum memenuhi pengertian menurut syara’ yaitu mengucap dengan lisan, membenarkan dengan hati dan beramal dengan anggota.
Dari dua pengertian di atas dapatlah dibuat suatu pengertian yang lebih lengkap yaitu iman kepada Allah adalah mengucapkan dengan lisan, membenarkan dengan yakin dalam hati dan mengamalkan dengan anggota badan, bahwa Allah ada, esa dan bersifat dengan sifat-sifat kesempurnaan.
Jadi jelaslah bahwa iman kepada Allah itu lebih merupakan pengakuan mulut dan pembenaran hati (secara teoritis) dan dimanivestasikan dalam kehidupan sehari-hari (secara praktis).
Semua yang tersebut di atas adalah merupakan jalan ma’rifah kepada Allah di samping ma’rifah kepada Allah melalui sifat-sifatNya, perbuatanNya dan Asma-AsmaNya.
KEZALIMAN MANUSIA
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Allah swt berfirman di dalam al-quran yang artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung; maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh”. (Al-Ahzab : 72).

Daria ayat tersebut di atas jelas bahwa kepada kits umat manusia telah dipikulkan satu amanat untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya, antara lain berupa :

Khianat atas Agama. Agama yang datangnya dari Allah swt yang telah diamanatkan kepada utusan Muhammad saw. Nabi Muhammad telah wafat dan amanatnya diamanatkan lagi kepada kita sebagai umat pelanjut risalah. Adalah khianat apabila kita tidak menjaga dan melanjutkan amanat ini, tidak berusaha memahami dan mengamalkan agama di dalam hidup dan kehidupan.

Khianat atas Alam semesta dengan segala isinya.

Diri/jasmani adalah amanat dari Allah swt karena itu jangan diberi makanan yang haram dan batil. Jangan diberi makanan/ minuman yang merusak akal fikiran serta saraf kita sehingga di dalam memutuskan muwajjannah akliyah/pertimbangan pikiran menjadi goyah, sehingga sukar membedakan mana yang hak dan mana yang bathil serta sulit membedakan mana yang bermanfaat dan mafsadat.

Apabila kita diberi juga makanan yang batal dan haram, maka kita telah berbuat khianat terhadap amanat Allah SWT yang diberikan kepada kita dalam bentuk akal dan saraf.

Khianat atas Ruh juga amanat dari Allah swt.

Tetapi berapa banyak manusia yang telah berbuat khianat akan amanat tersebut sehingga ruh yang tadinya bersih dan bening menjadi buram karena tingkah dan ulah manusia, yang membawa akibat apa yang seharusnya tampak menjadi tidak tampak, tidak mempunyai daya tanggap, tidak mempunyai daya refleksi, tidak obyektif lagi karena ruhnya telah dikotori oleh berbagai daki kemaksiatan.

Khianat Suami/Isteri dan anak-anak adalah amanat dari Allah swt.

Tetapi berapa banyak manusia yang mengkhianati isterinya dan isterinya. Isteri dan anaknya diberi makanan dan pakaian secukupnya, tetapi tidak pernah dikenalkan ruhnya kepada Allah swt.

Banyak amanat dan kenikmatan yang diberikan kepada manusia tetapi sayang kata Allah swt sendiri, bahwa manusia itu amat zalim dan amat bodoh. Innahu kaana dhaluman jahula. Allah swt mensinyalir bahwa manusia itu zalim terhadap amanatNya.

Zalim dalam arti tidak meletakkan sesuatu pada tempatnya. Akibat ia bergeser dari amanat dan masuk ke wilayah yang bertentangan yaitu khianat. Allah swt berfirman yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” (Al-Anfal :27).

Khianat kepada Allah swt dan Rasul adalah bahwa tatkala ruh ditiupkan kedalam jasad yang masih di rahim ibu, Allah swt menawarkan kepada manusia apakah sanggup dan rela hdup didunia, dan jiwa menjawab sanggup dan rela. Ditanya pula apakah kamu sanggup dan rela pada saat nyawamu akan dicabut dari jasadmu?

Maka jawabannya sanggup dan rela. Dan juga ditanyai apakah sanggup dan rela untuk taat/takwa kepada-Ku? Dijawab ruh bahwa aku sanggup dan rela ya allah. Ketika manusia telah lahir ke dunia dan melihat keindahannya, janji yang pernah diucapkan dahulu dilupakan dan membuat kontrak baru dengan kehidupan yang baru.

Khianat kepada Rasul ialah kita mendekati/melakukan apa yang dilarang Rasul. Contoh dan suri teladan Rasul tidak diikuti tetapi tradisi dan kebiasaan jahiliyah diagung-agungkan. Kita tidak berpedoman kepada sunnahnya tetapi kita menciptakan sekehendak hati atas kehidupan ini.

Khianat atas diri sendiri dimana manusia diberikan nikmat dan kesempurnaan ciptaan tetapi tidak digunakan kepada jalan kebaikan dan manfaat, tidak memanfaatkan akal yang baik, jika diberi ilmu sering menukarkan dengan yang batil, sering membenarkan yang salah, sehingga Allah swt menyatakan bahwa sesungguhnya manusia mengetahui, wa antum ta’lamun.

Adapun orang yang bersikap jahil terhadap amanah, bersikap bodoh terhadap amanah, tidak berusaha untuk mengetahui bahwa hidup ini adalah amanah, bahkan apabila sudah tahu kemudian ia tidak mau tahu dengan amanah itu. Akibat dari sikap ini ia lalai dan tidak sadar dalam bertindak serta meruak amanah.

Seseorang dapat dilatakan telah melaksanakan amanah tandanya ialah dilaksanakannya keadilan, baik kepada dirinya maupun kepada orang lain sesuai dengan firman Allah swt yang artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (An-Nisa” ayat 58). Wallahu’alam.

HUBUNGAN ILMU TAUHID DENGAN ILMU FIQH DAN TASAWUF
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Hubungan Ilmu Tauhid dengan Ilmu Fiqh sangat erat dan saling menunjang tetapi ada juga perbedaannya yaitu pada sasaran pembahasannya. Ilmu Tauhid mengarahkan sasarannya kepada soal-soal kepercayaan (aqidah) sedangkan Fiqh sasarannya adalah hukum-hukum perbuatan lahiriyah mukallaf (ahkam al-amaliah).
Inilah sebabnya filsuf al-Araby mengatakan Ilmu Tauhid itu dapat menguatkan aqidah dan syari’ah yang dijelaskan oleh Allah SWT dan RasulNya. Sedangkan Ilmu Fiqh berusaha mengambil hukum sesuatu yang tidak dijelaskan oleh Allah SWT dan RasulNya baik aqidah mapun syari’ah. Sasaran Ilmu Tauhid hanya menyangkut soal-soal furu’ yang berhubungan dengan perbuatan.
Seorang ahli Fiqh akan mengambil hukum-hukum ibadat dari dasar Tauhid, ke-Esa-an Allah SWT tanpa mempersoalkan masalah keTuhanan dan yang berhubungan dengannya. Karena bagian ini tergolong ke ahli Tauhid.
Perbedaan kedua ilmu ini terletak pada methode dan obyeknya. Ilmu Tauhid mewarnai aqidah agama, dengan akal pikiran dan mengkontruksikannya atas dasar akal pikiran. Karena ilmu ini memang mengharuskan untuk memahami obyeknya dengan akal (konprehensif) sehingga ilmu tentang Tuhan baru akan diperoleh dengan jalan penyelidikan akal, tanpa meninggalkan nash-nash agama.
Lain halnya dengan Ilmu Tasawuf, ia merasakan aqidah itu dengan hati nurani, tanpa memerlukan akal pikiran dan alasan logika tentang kebenarannya. Manusia cukup saja merasainya dengan hati karena cahaya yang datang itu berasal dari yang terletak di luar akal.
Ilmu yang pasti benar (yakin) datangnya dari terkaan batin (supposisi-hadas) atau perasaan (taste-intuisi-zauq-wijdan) atau menyaksikan langsung dengan mata hati (wahyu-revelation-discovery-kayf). Semua hasil ini sangat aneh dan berlainan dengan argumentasi-akal. Oleh karenanya tasawuf mengambil ilmu pengetahuan bukan dengan berguru dan bukan dengan membaca kitab, tetapi memperolehnya melalui pengalaman dan penyelidikan hati.
HUBUNGAN ILMU TAUHID DENGAN Al-QURAN

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Al-Quran mengajak manusia memecahkan sesuatu problema dengan cara yang pasti berdasarkan dalil-dalil pikiran dan intuisional yang masuk akal dan diterima jiwa. Pikiran yang disebut Al-Quran adalah pikiran manusia asli, sehat dan fitri, belum dikacaukan oleh pendapat yang bersimpang siur, tidak benar, akibat olah logika dan filsafat sebagai mainan otak. Pikiran asli ini dapat memikirkan alam semesta ini dengan baik dan pasti dimiliki oleh setiap manusia.

Hampir setiap ajarannya Al-Quran mendakwahkan hal-hal yang sesuai dengan fitrah manusia. Fitrah manusia mengakui adanya Tuhan pencipta alam, walaupun dalam sebutan yang berlainan. Manusia butuh sekali kepadaNya dan kepada agama. Oleh karena itu nubuwwah setiap Rasul bukanlah untuk menciptakan perasaan dan fitrah beragama, karena memang sudah dipunyai masing-masing manusia, tetapi memberi tuntunan dan meluruskan fitrah tersebut pada jalan yang sebenarnya sehingga terhindar dari kesyirikan.

Fitrah beragama ini dipupuk oleh Al-Quran dengan anjuran melihat alam sekeliling manusia sehingga imannya bertambah. Bagaimana benda-benda alam diciptakan Tuhan (QS. ‘Abasa : 22 – 28), Bagimana kejadian manusia (QS. At-thariq : 7), bagaimana Unta dijadikan, langit ditinggikan dan bumi dihamparkan (QS. Al-Ghasyiah : 20). Bagaimana bulan dan bintang bersinar di malam hari (QS’ Al-Furqan : 61), bagaimana kejadian di langit dan bumi, bumi diciptakan Tuhan tidak sia-sia (QS. Ali Imran : 191). KeEsaan Tuhan (QS. Al-Anbia : 22 dan Al-Mukminun : 19).

Ilmu Tauhid mengajak manusia membicarakan masalah aqidah dengan akal rasional. Dalam memberi argumentasi selalu digunakan logika khususnya qiyas (sillogisme-analogi) dengan premis minor (mukaddimah sugha-pendahuluan kecil) dan premis mayor (maukaddimah kubra-pendahuluan besar) dan konklusi (natijah-kesimpulan). Dengan demikian usaha ilmu Tauhid ini telah mengalihkan aqidah dari fitrah manusia, intuisi dan ajakan memperhatikan kebesaran dan kehebatan Tuhan di alam raya ini kepada pikiran dan penyelidikan akal. Sehingga pembahasannya hanya berlaku untuk orang-orang pandai saja. Sedangkan cara dan sistim fitrah yang dikembangkan Al-Quran dapat diterima oleh orang bodoh, orang pandai bahkan ahli filsafat.

Hal ini disebabkan oleh pembahasan Ilmu Tauhid yang sudah kemasukan filsafat, dalam langkah dan pembahasannya sering menimbulkan persoalan dan diskusi yang menimbulkan persoalan lain. Mengakibatkan pembahasan lanjutan, malah berakhir dengan dalil-dalil yang lemah, subyektif, yang tidak dapat diterima.

Ulama Ilmu Tauhid dalam menghadapi ayat-ayat Al-Quran yang secara lahiriyah bertentangan dengan ayat-ayat lainnya, seperti ayat tentang jabar (perbuatan manusia ditentukan Tuhan) dan tentang ikhtiar (manusia bebas berbuat), Tuhan punya tangan, mata dan hal-hal yang muthasyabihat lainnya, mereka menggunakan takwil sehingga dapat dipahami.

Tindakan mereka ini didorong oleh factor perkembangan zaman. Mereka hidup ditengah-tengah umat yang berlainan agama dan sudah menerima filsafat. Orang luar Islam tidak puas mendengar bukti-bukti kebenaran Islam hanya berdasarkan Kitab Suci dan Hadits belaka yang hanya mungkin dipahami oleh orang-orang Islam sendiri. Mereka menginginkan agar dapat dipahami bersama, haruslah didasarkan akal pikiran.

Di samping itu lumrah terjadi setiap angkatan lama sering mengikat diri dengan nash asli dan diam saja bila sudah diluar kemampuannya. Sedangkan angkatan baru tidak puas dengan sikap demikian, mereka lebih suka menggunakan akal pikiran, walaupun harus dengan penakwilan, sehingga sasarannya tercapai.
LANGKAH-LANGKAH UNTUK MENJADI TAQWA
Menjadi seorang muslim belum mendapat jaminan dari Allah, yang akan Allah bela. Menjadi orang Islam semata-mata belum ada jaminan dari Allah akan diampunkan dosanya. Menjadi orang Islam saja belum ada jaminan dari Allah bahwa amal ibadahnya akan diterima. Menjadi orang Islam saja belum ada jaminan bahwa Allah akan memberi bantuan dariNya. Karena menjadi seorang muslim atau seorang Islam itu mudah.
Apabila sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, maka tidak boleh dianggap dia itu seorang kafir. Lebih-lebih lagi seseorang itu sudah shalat, berpuasa, naik haji, kita tidak boleh menuduh orang itu kafir. Dia termasuk dalam golongan Islam tetapi belum tentu ia seorang bertaqwa.
Setelah menjadi orang bertaqwa baru ada jaminan dan pembelaan dari Allah di dunia dan di Akhirat. Bila jadi orang bertaqwa barulah dosa diampunkan, barulah amal ibadah ini diterima, barulah mendapat pimpinan dari Allah. Secara langsung Allah menjadi pemimpinnya.
Bila menjadi orang bertaqwa pintu rezeki akan terbuka, tidak tahu dari mana datang dan sumbernya. Bila menjadi orang yang bertaqwa, Allah mudahkan kerja-kerjanya. Bila kerja sedikit, hasilnya banyak. Kalau kerja banyak, lebih banyaklah yang akan diperoleh. Hal inilah yang dijelaskan oleh Allah melalui firmanNya : “Barang siapa yang bertaqwa pada Allah, Allah beri jalan keluar dari kesusahan dan akan beri rezeki dari arah yang tidak terduga-duga” (QS At Talaq 2 – 3)
“Barang siapa yang bertaqwa pada Allah, Allah akan permudah segala urusannya”
[Q.S. At-Talaq : 4]
“Allah menjadi pemimpin (pembela) orang yang bertaqwa”
[Q.S. Al Jasiah : 19]
Dalam ayat yang lain :
“Sesungguhnya amal ibadah yang diterima dari orang yang bertaqwa” [Al Maidah 27]
“Dan jika ada penduduk sebuah kampung itu beriman dan bertaqwa, maka akan Allah bukakan berkat dari pintu langit dan bumi”
[Q.S. Al-A’raf : 96]
Allah akan buka pintu berkat dari langit dan bumi, maka sudah tentu kehidupan orang bertaqwa akan aman damai, berkasih sayang, mesra, selamat sejahtera, tidak ada gangguan, penuh harmoni dan indah, di dunia sudah dapat Syurga dan pastilah di Akhirat akan dapat Syurga yang kekal abadi.
Banyak lagi ayat-ayat yang memberitahu bahwa setelah seseorang atau satu bangsa itu menjadi orang yang bertaqwa, barulah dapat pembelaan dari Allah. Kalau hanya sekedar Islam tidak ada jaminan dan pembelaan dari Allah di dunia maupun di Akhirat. Inilah yang terjadi kepada seluruh umat Islam di dunia hari ini. Rata-rata umat Islam sebagai seorang muslim tetapi tidak menjadi orang yang bertaqwa. Sebab itu tidak ada pembelaan dari Allah. Bila tidak ada pembelaan dari Allah, coba kita lihat apa yang terjadi. Hidup tidak bersatu padu, musuh menekan, menghina, menderita, menjadi hamba orang, susah dan tersingkir di mana-mana. Jumlah banyak tapi tidak berguna. Ramai tapi tidak berguna laksana buih di lautan.
Jadi sekesar menjadi seorang Islam saja jangan berbangga sebab masih belum ada jaminan dan pembelaan dari Allah. Oleh karena itu kita mesti menjadi orang bertaqwa barulah jaminan dan pembelaan akan diperoleh baik di dunia maupun di Akhirat. Oleh itu kita mesti berusaha bersungguh-sungguh dalam hidup ini untuk memiliki sifat taqwa. Lebih-lebih lagi bagi mereka yang bercita-cita membangunkan Islam, perlu berusaha menjadikan diri mereka orang yang bertaqwa.
Orang Islam yang mempunyai cita-cita perjuangan bukan saja ingin memperbaiki dirinya tetapi juga ingin membaiki masyarakat. Untuk itu, dia mesti faham bagaimana memperbaiki dirinya sendiri dan bagaimana untuk memperbaiki masyarakat.
Untuk memperbaiki diri agar menjadi orang yang soleh atau orang yang bertaqwa, 8 syarat perlu ditempuh :
1. Dapat Petunjuk dari Allah
Di sinilah modal utama ke arah taqwa, yaitu Allah beri hidayah dengan cara mengetuk pintu hatinya. Dia senang dengan Islam, sayang dengan Islam, suka dengan Islam, dan terbuka hatinya untuk Islam. Sebut saja Islam terasa indah dan senang. Rasa terhibur walaupun dia tidak tahu apa itu Islam. Firman Allah :
“Barang siapa yang Allah kehendaki untuk diberi-Nya petunjuk, maka dilapangkan hatinya untuk menerima Islam” [Q.S. Al An’am : 125]
Jadi kalau seseornag itu Allah buka pintu hatinya hingga dia sayang, suka, minat, terhibur dan senang dengan Islam, maka itulah anak kunci yang pertama untuk dia bertindak memperbaiki diri. Tetapi kalau hati sudah tertutup, hidayah sudah tidak dapat, rasa senang hati dengan Islam sudah tidak ada, walau pakar Islam, hafiz Al Qur’an, hafiz ribuan hadits namun tidak akan dapat memperbaiki diri. Kenapa ? Dorongan tidak ada. Rasa minat, cinta dan suka pada Islam, itulah dorongannya. Ibarat orang yang cinta dengan isteri, apa saja kehendak isterinya akan dituruti dan dia akan berkorban habis-habisan, hatta nyawa sekalipun.
2. Faham Tentang Islam
Faham tentang Islam. Bukan diberitahu tenatng Islam. Bukan diajar tentang Islam. Inilah yang dimaksud oleh sabda Rasulullah SAW :
“Barang siapa yang Allah hendak jadikan dia orang baik, maka dia akan diberi faham tentang Islam”
Kalau begitu sekiranya sekedar diajar atau diberitahu, tidak ada jaminan seseorang itu menjadi baik. Tetapi kalau diberi “faham” itulah tanda seseorang itu akan membuat perubahan. Sebab bila dikatakan “diberi faham”, akan jatuh ke hati. Tetapi kalau hanya “diberitahu” hanya diakal saja. Akhirnya jadi mental exercise. Pintar mengatakan tentang Islam, hanya berputar di akal tidak di hati. Bila hanya bertapak di akal, ceramahnya hebat, dapat menulis dsb. Tetapi kalau tidak bertapak di hati, bukan menjadi keyakinan hidupnya. Artinya tidak menghayati ilmunya. Kalau begitu ilmu yang ada di otaknya tidak mendorong untuk memperbaiki diri. Tidak mendorong untuk memperjuangkannya. Ilmu itu tidak mendorong untuk menuntun hidupnya. Tetapi kalau sampai di hati barulah akan berkesan pada dirinya.
Sebab itulah orang alim banyak tetapi orang “fakih” sedikit. Yang diajar dan diberitahu ilmu Islam itu banyak tetapi yang menjiwai tentang Islam itu tidak banyak. Seseorang yang sekedar diberitahu dan diajar tentang Islam, belum tentu akan terdorong untuk memperbaiki diri. Akalnya terisi dengan ilmu Islam, tapi kalau ilmu itu tidak berasas dalam hati, dorongan untuk memperbaiki diri tidak ada. Sedangkan kalau ilmu disertai kefahaman, maknanya seseorang itu tahu dari hati atau jiwa, bukan sekedar dengan akal, dan ini akan mendorongnya memperbaiki diri.
Namun perlu diingat, kalau hati terbuka untuk menerima Islam, tetapi ilmunya tidak ada, maka seseorang itu tidak akan dapat berbuat. Beramal tanpa ilmu, tertolak. Ada ilmu tetapi tidak diamalkan, laksana pohon tidak berbuah.
Jadi kefahaman tentang Islam ini perlu ada. Memahami Islam secara syumul, secara lengkap, bukannya secara sebagian-sebagian. Memahami Islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Memahami Islam sebagai cara hidup, atau dengan kata-kata lain, memahami Islam sebagai agama akidah, ajaran ibadah, dakwah, ukhuwah, jihad, jamaah, amrun bil ma’ruf wanahyu a’nil mungkar, tarbiah, pendidikan, ekonomi, daulah Islamiah, antara bangsa dan hinggalah ke alam sejagat.
Untuk mendapatkan kefahaman, mesti ada jalan, ada usaha dan ada caranya. Tidak dapat faham begitu saja. Mesti melahirkan sebab, seperti dengan belajar, membaca, menelaah, muzakarah, bertanya dan sebagainya. Jadi lapang dada menerima Islam saja tidak cukup. Mesti disertai kefahaman, kemudian berbuat dan bertindak berdasarkan kefahaman itu.
Kalau sesuatu amalan itu dibuat atas dasar tahu tanpa disertai kefahaman, jadilah amalan itu sekedar betul lahirnya tapi batinnya rosak. Misalnya, dia tahu tentang shalat dan akan melakukan shalat tapi ruh shalat tidak ada. Bila roh shalat tidak ada, hakikatnya dia belum mengerjakan shalat. Begitu juga orang yang sekedar tahu ilmu berjuang dan dapat berjuang; lahirnya saja bagus, tapi hatinya sudah rusak. Roh berjuang tidak ada. Sedangkan kalau diberi ilmu puasa saja dan memang kemampuan pun ada, maka ia akan berpuasa, tapi yang berpuasa hanyalah tangannya, mulutnya, matanya dan perutnya, sedangkan rohnya, hatinya dan nafsunya tidak berpuasa.
Sebab “mengetahui” itu hanya terhadap benda-benda lahir yang dapat dinilai oleh mata kepala. Tetapi “faham” itu lebih mendalam yaitu hati dan rohani sama-sama merasa, bukan akal semata-mata.
Begitu juga, tidak cukup membangunkan Islam dengan cara semangat-semangat, slogan-slogan, pekik sana sini, demonstrasi sana sini, kutuk orang ini itu. Itu bukan faham namanya. Jangankan faham, kadang-kadang ilmu pun belum ada. Ini lebih rusak lagi. Beraninya seperti lembu. Lembu, kalau berani, tembok pun ditanduknya. Itu bodoh namanya. Beranikah itu namanya ? Laksana air bah, kalau tidak ada saluran yang betul, habislah dihanyutkannya pohon kelapa orang, kebun orang, rumah orang dan sebagainya. Tapi kalau ada saluran yang betul, air bah itu dapat dialirkan ke sungai. Ada parit, dapat tangkap ikan, dapat main sampan. Minimal kalau berani atas dasar ilmu tapi yang yang paling baik atas dasar faham. Kalau tidak faham, mesti tanya, belajar, muzakarah, berbincang, banyak menelaah dan lain-lain.
3. Yakin
Apa saja ilmu yang kita ketahui dan fahami perlu kita yakini terutamanya dalam soal-soal aqidah; keyakinan kepada Allah, kepada Rasul, kepada malaikat dan sebagainya. Keyakinan itu mesti kental, jangan dicelahi oleh syak, waham atau zan. Jangan jadikan ilmu Islam itu seperti ilmu-ilmu sekuler yang lain. Umpamanya sewaktu kita belajar ilmu ideologi, ilmu ekonomi, ilmu politik dan ilmu alam. Kadang-kadang hati kecil kita bertanya “Iya kah ? Betulkah ?” sudah belajar teori ekonomi, tapi hati kecil pula berkata “Eh, kalau aku buat ini, boleh dapat untungkah ?”
Ada rasa was-was. Ilmu luar Islam boleh begitu. Kalau kita belajar ideologi, belajar teori politik, teori ekonomi dan sebagainya sehingga pandai dan pakar serta boleh mensyarahkannya, tetapi ada rasa ragu, ada syak, waham, zdan atau ada rasa tanda tanya, itu tidak salah. Tetapi ilmu Islam tidak boleh begitu. Terutamanya yang ada hubungan dengan akidah. Sebab itu kita mesti amalkan atas dasar keyakinan.
4. Melaksanakan
Setelah kita mengetahui, faham dan yakin dengan ilmu-ilmu Islam, kita mesti bertindak dan mengamalkannya. Perintah fardhu dan sunnat mesti dilaksanakan; perintah ahram dan makruh mesti ditinggalkan. Perintah buat itu baik yang fardhu ain, maupun yang fardhu kifayah. Manakala yang sunat kita laksanakan sejauh yang termampu. Kalau boleh, yang harus pun dijadikan ibadah dengan menempuh lima syarat.
Buah ilmu itulah amalnya. Jadi sekiranya ilmu itu tidak diamalkan, jadilah ilmu yang tidak berbuah. Pepatah Arab ada berkata :”Ilmu yang tidak diamalkan laksana pohon tidak berbuah”.
Orang yang tidak menanam pohon durian tidak dapat makan buah durian. Orang yang memiliki pohon durian, tapi ketika musim durian tidak berbuah, maka senasib dia dengan orang yang tidak memiliki pohon durian. Orang yang tidak memiliki pohon durian, tidak makan buah durian itu sudah sewajarnya. Tapi orang yang memiliki pohon durian tapi tidak makan buah durian karena pohon duriannya tidak berbuah, ini lebih malang nasibnya.
Begitulah kita senang saja beramal tapi malas hendak menuntut ilmu, maka banyaklah kesalahan yang dibuat. Amalannya tidak disuluh dengan ilmu, maka akan tertolak amalannya itu. Bila ada ilmu tidak diamalkan maka ibarat pohon tidak berbuah. Bahkan dalam Matan Zubat dikatakan :
“Orang yang berilmu tapi tidak beramal akan masuk ke Neraka 500 tahun lebih dahulu dari penyembah berhala”
Oleh itu jangan jadikan ilmu Islam sebagai “mental exercise” atau riadhah aqidah saja. Kalau kita belajar ilmu ekonomi misalnya, tidak berniaga pun tidak mengapa. Kita belajar ilmu politik, tidak berpolitik pun tidak apa. Tetapi ilmu Islam mesti dilaksanakan. Jadikanlah ilmu yang ada pada kita itu, yang telah kita fahami menjadi panduan hidup dalam semua hal. Dalam menegakkan akhlak, masyarakat, perjuangan, membangun jemaah, berumah tangga, dalam ekonomi, pendidikan, mencari rezeki dan sebagainya. Hingga benar-benar menjadi panduan hidup, agar semua tindak tanduk kita jadi ibadah dan diterima oleh Allah sebagai pahala.
5. Bermujahadah
Walaupun hati sudah terbuka, rindu dan suka dengan Islam, sudah faham Islam dan yakin dengan yang difahami itu, tapi bila hendak bertindak, masya-Allah, rupanya bukan musuh lahir, seperti Yahudi dan Nasrani yang menghalang, tapi musuh dalam diri kita, yaitu nafsu. Nafsu itulah yang lebih jahat dari syaitan. Syaitan tidak dapat mempengaruhi sesorang kalau tidak meniti di atas nafsu. Dengan kata-kata yang lain, nafsu adalah highway untuk syaitan. Kalau nafsu dibiarkan, akan membesar, maka semakin luaslah highway syaitan. Kalaulah nafsu dapat diperangi, maka tertutuplah jalan syaitan dan tidak dapat mempengaruhi jiwa kita. Sedangkan nafsu ini sebagaimana yang digambarkan oleh Allah sangat jahat.

“Sesungguhnya hawa nafsu itu sangat membawa pada kejahatan” [Q.S. Yusuf : 53]
Dan ini dikuatkan lagi oleh sabda Rasulullah SAW :
“Musuh yang paling memusuhi kamu adalah nafsu yang ada di antara dua lambungmu”.
Nafsu itulah yang menjadi penghalang pertama dan utama, kemudian barulah syaitan dan golongan-golongan yang lain. Memerangi hawa nafsu lebih hebat daripada memerangi Yahudi dan Nasrani atau orang kafir. Sebab berperang dengan orang kafir cuma sekali-sekali.
Nafsulah penghalang yang paling jahat. Kenapa ? Kalaulah musuh dalam selimut, itu mudah dan dapat kita hadapi. Tetapi nafsu adalah bagian dari badan kita. Tidak sempurna diri kita jikalau tidak ada nafsu. Ini yang disebut musuh dalam diri. Sebagian diri kita, memusuhi kita. Ia adalah jizmullatif, tubuh yang halus yang tidak dapat dilihat dengam mata kepala, hanya dapat dirasa oleh mata otak atau mata hati. Oleh karena itu tidak dapat kita buang. Sekiranya dibuang kita pasti mati.
Nafsu adalah penghalang yang besar. Kalau hendak shalat bukan mudah untuk mujahadah. Akhirnya terlambat shalat subuh. Siapa yang membisikkan kepada kita ? Itulah nafsu. Tidak mudah hendak berjuang dan berkorban. Tidak mudah hendak sabar apabila berhadapan dengan ujian. Tidak mudah sebab nafsu tidak mau. Begitu juga hendak memberi maaf orang yang berbuat salah kepada kita ? Kita rasa terhina hendak memaafkan orang yang bersalah kepada kita. Lebih-lebih lagi kita yang bersalah, hendak minta maaf lebih sukar lagi. Terasa tergugat ego kita. Lebih-lebih lagi apabila ada jabatan dan pengaruh. Tidak mudah untuk ikut syariat, jika nafsu mengatakan jangan. Sebab itu barang siapa yang berjaya melawan hawa nafsu dia dianggap pahlawan. Dianggap orang berani dan luar biasa. Sebab itu ada hadits yang mengatakan :
“Tidak dianggap seseorang itu berani bila ia dapat mengalahkan musuhnya, tetapi dianggap berani, jika seseorang itu dapat melawan hawa nafsunya.”
Bukannya seperti yang terjadi hari ini, gelar “Tokoh” atau “pahlawan” yang dikaruniakan kepada seseorang, bila kita tinjauh kehidupan mereka, kebanyakan mereka yang sudah dikalahkan oleh hawa nafsu. Itulah pahlawan yang palsu. Pahlawan yang sebenarnya ialah orang yang dapat mengalahkan hawa nafsunya. Inilah yang dikatakan pejuang yang hakiki. Selagi hawa nafsu tidak dapat diperangi, selama itu seseorang itu tidak akan tertuju kepada Allah. Tidak akan dapat benar-benar berbakti kepada Allah. Tidak akan jatuh cinta kepada Allah. Tidak akan dapat memberi ketaatan yang sesungguhnya kepada Allah. Kalau nafsu tidak diperangi, tidak akan dapat hidup dalam kebenaran. Hidup dalam pimpinan Allah. Firman Allah :

“Mereka yang berjuang untuk melawan hawa nafsu karena hendak menempuh jalan Kami, sesungguhnya Kami akan tunjuki jalan Kami. Sesungguhnya Allah itu beserta dengan orang yang buat baik.” [Al Ankabut 69]
Ini jaminan dari Allah. Siapa yang melawan hawa nafsu, Allah akan tunjukkan satu jalan hingga diberi kemenangan, diberi bantuan dan tertuju ke jalan yang sebenarnya. Inilah rahasia untuk mendapatkan pembelaan dari Allah.
Artinya mereka mendapatkan pembelaan dari Allah sejak di dunia. Jadi sesiapa yang sanggup melawan hawa nafsu, dia adalah rijalullah (orang Allah, keluarga Allah, kepunyaan Allah, tentara Allah), siapa yang menjadi kepunyaan Allah atau tentara Allah, dia akan dibantu oleh Allah. Tetapi selagi belum menjadi tentara Allah, sebaliknya menjadi tentara manusia atau tentara syaitan Allah akan biarkan. Kalau diberi kemenangan atas dasar kuat, bukan atas dasar bantuan. Manakala yang lemah akan diberi kekalahan.
Jadi seseorang itu mesti sanggup melawan hawa nafsu. Kalau tidak banyak ajaran Islam yang terabai, banyak perintah Allah dilalaikan. Bila tidak dapat melawan hawa nafsu, banyak larangan Allah yang akan dibuat. Jadi hanya dengan melakukan mujahadatunnafsi, barulah ajaran Islam itu dapat kita amalkan sungguh-sungguh dan barulah maksiat lahir dan batin dapat kita tinggalkan, karena nafsu yang sangat menghalang itu sudah tidak ada lagi. Nafsu itu sudah kita didik, sudah kita kalahkan, dan sudah menjadi tawanan kita.
6. Istiqamah Beramal
Beramal jangan bermusim, jangan ada turun naiknya. Kalau sudah beribadah, mesti terus beribadah. Kalau sudah berukhuwah, terus berukhuwah. Kalau tinggalkan maksiat, terus tinggalkan. Jangan sekali buat sekali tinggalkan. Begitu juga kalau berjuang, berdakwah dan sebagainya, hendaklah berjuang dan berdakwah terus. Jangan kadang-kadang beribadah, kadang-kadang tidak; kadang-kadang berdakwah, kadang-kadang tidak. Jadi mesti mengamalkan baik perintah suruh dibuat secara istiqamah maupun perintah larangan itu ditinggalkan secara istiqomah juga. Dengan kata lain, beramal hendaklah secara tetap, secara rajin dan terus menerus. Ini yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW :
“Sebaik-baik amalan itu, yang dibuat secara istiqamah sekalipun sedikit”.
Apa yang dimaksudkan sedikit ? Sekiranya tidak diuraikan, nanti ada mereka yang ambil kesempatan dengan berkata: “yang penting istiqamah, tetap Allah terima walaupun sedikit. Kalau begitu saya akan shalat saja sampai mati. Puasa, naik haji, berkorban dan sebagainya tak perlu dibuat”. Sebenarnya sedikit yang dimaksudkan oleh Rasulullah ialah amalan-amalan yang fardhu sudah ditunaikan. Yang fardhu ain selesai, kemudian ditambah pula dengan amalan yang sunat. Istiqamah amalan yang sunat, amalan wajib memang tidak dapat ditinggalkan.
Amalan yang istiqamah akan membuat kesan pada roh atau hati seseorang. Laksana titisan air, walaupun kecil dan lembut tapi jika ia meniti sepanjang masa, lama-kelamaan batu akan lekuk. Sebaliknya, air banjir yang datang setahun sekali atau dua tiga tahun sekali, walaupun besar tetapi tidak dapat melekukkan batu. Tegasnya, amalan sunat yang istiqamah sangat memberi kesan pada hati. Kesannya dapat dilihat pada gerak-gerik, membuahkan akhlak yang mulia. Sebaliknya amalan sunat yang dibuat walaupun banyak tetapi tidak secara istiqamah, tidak memberi bekas pada jiwa.
7. Ada Pemimpin yang Memimpin
Dapat memimpin baik di bidang ilmu, akal atau hati. Baik yang lahir maupun yang batin dan dalam semua hal hingga hidup kita ini dapat tertuju kepada Allah.
Dalam Islam, pemimpin yang dapat memimpin hidup kita itulah yang dikatakan mursyid. Asalnya dari perkataan ‘mursyidun’ maknanya orang yang memimpin. Setiap orang wajib ada pemimpin yang memimpin dirinya, baik dia ulama atau tidak, hafiz atau tidak, pakar Islam atau tidak, mualim atau tidak.
Orang yang memimpin (mursyidun) tidak sama dengan mua’llim. Juga tidak sama dengan ustaz dan guru. Sebab mu’alim itu hanya memberi ilmu. Mereka hanya memandang luar. Tetapi mursyid yang dapat memimpin. Allah memberi padanya ilmu-ilmu yang luar biasa. Ada ilmu lahir dan batin. Bukan saja dia dapat memimpin akal, tetapi juga hati (roh) juga dipimpinnya. Walaupun mursyid itu seorang yang tidak hafal quran dan hadis. Sebab itu sebagaimana hebat alim seseorang itu, dia mesti punya pemimpin.
Memang guru, pemimpin itu susah dicari. Apalagi di jaman sekarang yang sudah jauh dari Rasulullah. Orang yang jadi mursyid hanya dalam hitungan jari saja. Sebab itu mursyid kurang popular dan jarang disebut dalam kehidupan sehari-hari. Imam Ghazali r.h. berkata:
“Untuk mencari seorang mursyid, laksana mencari belerang merah”
Begitulah susahnya untuk mencari mursyid. Sebab itu pimpinan sudah tidak wujud lagi di kalangan umat Islam hari ini. Maka berjuangpun hanya main-main akal, beribadah sesuka hati, bertindak sembrono, tidak diukur secara ilmu lagi. Jadi perlu ada guru yang mursyid, yang dapat memimpin ilmu dan amalan kita, yang memimpin lahir dan batin kita. Guru mursyid ini menjadi tempat kita merujuk walau dalam hal keci sekalipun.
Tetapi di sinilah banyak yang tidak faham termasuk alim ulama. Sebagiannya berkata “kalaulah kita sudah berguru ke satu tempat, jangan lagi berguru di tempat lain”. Ini satu fahaman yang salah. Sebenarnya guru mursyid yang tidak banyak; seorang saja. Tapi kalau guru sumber ilmu, lebih banyak lebih baik karena lebih banyak saluran untuk dapat ilmu. Imam Ghazali r.h. ada 1000 orang gurunya.
Guru pimpinan, tempat rujuk dalam semua hal hanya seorang saja. Dalam hal apapun mesti dirujuk kepadanya termasuk dalam hal yang mubah. Walaupun mubah, tetapi untuk dapat berkat mesti bertanya kepadanya. Lebih-lebih lagi kalau sudah menjadi arahannya wajib ditaati. Setiap arahannya sudah menjadi wajib arahdi, sebab mentaati pemimpin adalah wajib. Di sinilah kebanyakan kesalahan pejuang sekarang. Mereka sudah memiliki jemaah, tetapi bila ada masalah dalam jemaah dia rujuk pada ‘ulama luar jemaah’ atau dukun.
Jadi setiap orang yang ingin membaiki dirinya mesti ada mursyid yang akan memimpinnya, sekalipun dia ulama, alim, hafaz Al Quran dan pakar hadis. Kenapa ? Dalam ajaran Islam ini, ada ilmu yang datang dari akal, dan ada yang dari hati; ada lahir ada batin; ada yang tersurat dan ada yang tersirat. Kalau seseorang itu diberi ilmu yang tersurat, belum tentu dia akan diberi ilmu yang tersirat. Bukan semua muhaddisin akan diberi ilmu-ilmu hati. Oleh itu, walau ulama pakar sekalipun, mesti ada guru yang memimpinnya. Di sinilah banyak orang salah faham, terutama para ulama. Hati mereka berkata, “Saya sudah jadi ulama, alim, sudah mengajar profesor, sudah menjadi dosen, mengapa perlu pimpinan ? Saya boleh pimpin diri saya sendiri. Buat apa bersandar kepada orang lain ?” Sebab mereka merasa mereka banyak ilmu dan dapat pimpin diri sendiri. Lebih-lebih lagi mereka tidak mau dipimpin oleh guru yang mursyid.
Orang yang boleh memimpin ataupun mursyid, hanyalah orang yang pintu hatinya terbuka, yaitu yang mempunyai basyirah. Bukan sekedar akal saja terbuka. Banyak orang yang akalnya terbuka, hingga dapat menangkap ilmu, tapi orang yang hatinya terbuka tidak banyak. Mursyid itu ialah orang yang hatinya terbuka luas dan dapat memimpin orang lain. Dia tidak semestinya lebih alim daripada orang yang dipimpinnya. Imam Hambali umpamanya, dia tidak disebut ahli tasawuf sebab dia tidak mengarang kitab tasawuf, sebaliknya hanya mengarang kitab ilmu-ilmu lahir. Tetapi yang sebenarnya dia juga alim ilmu batin (karena semua Imam mahzab itu adalah mursyid dan pakar tasawuf). Dia tahu dan mengamalkannya. Menurut riwayat, Imam Hambali selalu merujuk kepada ulama-ulama, menziarahi bisyru al khafi, sering menziarahi ahli-ahli sufi di ujung negeri Baghdad.
Jadi setiap orang mesti mencari seorang guru mursyid untuk memimpin dirinya walaupun dia alim. Lahir dan batinnya perlu diserahkan kepada guru mursyid.
8. Berdoa Kepada Allah
Usaha kita tidak memberi bekas walaupun usaha itu diperintahkan oleh Allah. Kita sudah belajar, tetapi ilmu itu sebenarnya tidak memberi bekas. Kita bermujahadah, tetapi usaha kita membaiki diri itu tidak memberi bekas. Mursyid kita tidak memberi bekas walaupun kita disuruh mencari mursyid. Yang memberi bekas hanyalah Allah. Allah-lah yang menghitamputihkan nasib kita. Begitulah keyakinan kita. Sebab itu kita mesti selalu panjatkan doa kepada Allah agar Allah senantiasa memberikan hidayah dan taufik kepada kita.
Dapat hidayah itu lebih mudah. Contohnya dibuka pintu hatinya untuk menerima dan suka kepada Islam. Tetapi belum tentu dapat taufiq. Taufiq ialah amalannya selaras dengan ilmu atau dengan apa yang dia mau. Praktikal dengan teorinya sama. Ilmiah dengan amaliahnya sama.
Oleh karena yang muatsir hanyalah Allah, jadi tujuh hal yang diperkatakan diatas tidak muatsir, walaupun diperintah. Dia tidak memberi bekas. Sebab itulah mesti bersungguh-sungguh berdoa kepada Allah. Bila Allah beri hidayah dan taufiq semua masalah selesai. Tidak ada masalah yang sulit. Yang besar jadi kecil, yang kecil lebih lagilah jadi terlalu kecil.
Ilmu Islam seperti juga sebagaimana ilmu dunia juga. Tidak mesti kita belajar ilmu dan apabila diamalkan itu tepat sebagaimana belajar. Kebanyakannya tidak tepat walaupun sudah ada nasnya. Tepat yang lahir, batin pula yang tidak kena. Contohnya kita belajar ilmu shalat. Dari segi rukuk, sujud, tepat sebagaimana dalam kitabnya. Tapi yang batin, hati tidak sujud, hati pula yang tidak rukuk. Inilah yang dikatakan taufiq tidak ada sebaliknya hanya dapat hidayah saja.
Contoh yang lain, seorang yang belajar ilmu ekonomi yang selalu memikirkan soal untung dan rugi. Tetapi bila praktikal tidak selalu begitu. Sebab itu mandor lebih pakar dari enginer. Enginer tahu menyebut dari segi istilah saja sesuatu ‘barang’. Tetapi seorang mandor istilahnya tidak tahu menyebutnya tapi dialah yang pakar mengoperasikannya. Jadi teori dengan amal tidak selaras walaupun dari segi ilmunya sudah nampak tepat. Tetapi bila buat tidak tepat. Itulah yang menunjukkan selain Allah tidak memberi bekas. Oleh itu mesti selalu berdoa kepada Allah agar dikaruniakan hidayah dan taufiq. Bila Allah berikan hidayah dan taufiq, semua apa yang dibuatnya akan tepat.Begitulah teori ilmiahnya, 8 syarat yang ditempuh oleh seseorang itu agar ia menjadi orang soleh atau menjadi orang yang bertaqwa. Bila kita menjadi orang yang bertaqwa barulah kita akan dapat ganjaran dari Allah dunia dan Akhirat. Jadi sebelum kita menjadi orang yang bertaqwa selagi itulah Allah tidak akan bantu dan bela kita serta tiada jaminan daripada Allah SWT.


Ditulis dalam Uncategorized

Sejarah Ilmu Pengetahuan

Desember 14, 2015
3 Komentar

SEJARAH ILMU PENGETAHUAN
Disusun oleh: Ading Nashrulloh
SEJARAH ILMU PENGETAHUAN VERSI SATU
Karya: Ade Yulianti, Alamat Web: http://adeyuliyanti.blogspot.co.id
A.Sejarah Ilmu Pengetahuan Pada Zaman Yunani Kuno

Bangsa Yunani mulai mempergunakan akal ketika mempertanyakan mitos yang berkembang di masyarakat sekitar abad VI SM. Diantara tahapan-tahapan sejarah lahirnya Ilmu Pengetahuan yaitu sebagai berikut:

1. Pada Zaman Keemasan (1200 SM)

Zaman keemasan Yunani kuno ialah periode “kaisar-kaisar bijaksana”, tatkala Yunani diperintah dengan alim dan murah hati. impian zaman keemasan di Yunani Kuno mengacu pada kebudayaan Minos-Misena, yang pudar pada masa Perang Troya (kira-kira 1200 S.M.). Zaman itu merupakan inspirasi untuk perekaan mitos-mitos Yunani.

2. Mitos (900 SM)

Perkembangan yang paling signifikan berikutnya dalam sejarah Yunani adalah penciptaan epos-epos Homer (kira-kira 900 S.M.), yang bahan-bahannya meluncur dari kompleks mitos ini. Pada masa ini mitos berkembang dengan pesat dikalangan masyarakat Yunani.

3. Sastra (600 SM)

Epos-epos ini mengalihkan pelbagai mitos yang tak teratur menjadi bentuk yang puitis, sehingga makna mitos menjadi lebih gamblang.

4. Filsafat (300 SM)

Manusia belum mencapai wujud modern menurut Jaynes, baru “pada abad keenam S.M.” pola pikir primitif tergusur oleh “akal budi subyektif” pada sekitar waktu itulah tampil filsuf pertama di Yunani Kuno, yang bernama Thales (kira-kira 624-546 S.M.).

5. Ilmu

Kegiatan filosofis diikuti oleh Aristoteles (384-322 S.M.). dialah filsuf utama Yunani yang mula pertama membangun suatu sudut pandang “ilmiah”, dalam pengertian yang modern.
Filsafat lahir dari mitos, Jalan yang mengarah dari mitos menuju ilmu, melalui sastra dan filsafat disebut “demitologisasi”
• Mitos menggunakan imajinasi untuk mengungkap keyakinan.
• Sastra memakai gelora jiwa untuk mengungkap keindahan.
• Filsafat memanfaatkan pemahaman untuk mengungkap kebenaran,
• Ilmu (science) menerapkan penimbangan untuk mengungkap pengetahuan.

Pada hakikatnya kelahiran cara berpikir ilmiah itu merupakan suatu revolusi besar dalam dunia ilmu pengetahuan. Pada awalnya pola pikir manusia mengandalkan gagasan-gagasan magi dan mitologi (mitos) yang tidak rasional dan bersifat gaib.

Untuk lebih jelasnya definisi mitos atau mistik yaitu: keyakinan, dorongan atas kekuatan sesuatu yang sulit diukur di luar kemampaun diri manusia dan atau sikap pandang sakralitas yang menamfikan realitas.

Kemudian terjadilah perubahan pola pikir manusia menjadi logosentris. Dari proses inilah ilmu dan peradaban manusia makin berkembang.

Pola pikir manusia yang primitif menjadi pola pikir akal budi subjektif karena manusia ini mempunyai naluri (rasa penasaran) ingin mencari kebenaran sehingga manusia banyak bertanya apa yang diyakininya dari sinilah manusia mampu membedakan mana yang riil dan yang mana ilusi pada akhirnya tiba pada kebenaran yang absolut atau causa prima.

B. Sejarah Ilmu Pengetahuan Pada zaman Islam

Dalam dunia Islam, ilmu bermula dari keinginan untuk memahami wahyu yang terkandung dalam Al-Qur’an dan bimbingan Nabi Muhammad SAW mengenai wahyu tersebut. Al-‘ilm itu sendiri dikenal sebagai sifat utama Allah SWT.

Dalam bentuk kata yang berbeda, Allah SWT disebut juga sebagai al-‘Alim dan ‘Alim, yang artinya “Yang Mengeta¬hui” atau “Yang Maha Tahu.” Ilmu adalah salah satu dari sifat utama Allah SWT dan merupakan satu-satunya kata yang komprehensif serta bisa di¬gunakan untuk menerangkan pengetahuan Allah SWT.

Islam memandang sumber utama dan penguji akhir ilmu pengetahuan ada tiga, yang pertama panca indera (empiris), kedua akal (rasional), dan yang ketiga adalah wahyu (otoritas). Dan inilah yang akan membangun peradaban Islam.
Pertama kali Adam diciptakan, Allah mengajarinya tentang nama-nama. Dan inilah ilmu pertama manusia yang membentuk peradaban umat manusia di bumi sampai saat ini.
Pentingnya Ilmu pengetahuan tumbuh bersama dengan munculnya Islam itu sendiri ketika Rasulullah SAW menerima wahyu pertama yaitu Qs. Al-Alaq 1-5.[3] dari awal turunnya wahyu ajaran Islam meletakkan semangat keilmuan yang sangat penting di dalam kehidupan umat manusia untuk memperoleh ilmu sebab ilmu merupakan tujuan utama.

Perkembangan ilmu dalam Islam yaitu sebagai berikut:
1. Pendekatan kaum muslimin terhadap wahyu dalam menghadapi suatu situasi dimana mereka hidup.
2. Hadirnya Nabi SAW ditengah-tengah kaum muslimin sebagai pimpinan dan tokoh sentral menyebabkan semua situasi dan persoalan-persoalan yang muncul dipulangkan dan diselesaikan oleh Nabi SAW.
3. Adanya generasi tabi’in dan tabiit tabiin (tabi’at – tabi’in) dengan semangat wahyu yang diserap penilaian terhadap situasi baru lebih bercorak intelektual mereka menggunakan metode.
• Nash (Al-Qur’an) yaitu mencari rujukan kepada ayat-ayat Al-Qur’an dan teks – teks hadits yang sifatnya langsung jelas dan merujuk pada situasi yang dihadapi atau mencari teks yang cukup dekat dengan situasi atau masalah yang dihadapi bila teks langsung tidak diperoleh.
• Metode kias atau penalaran analogis (ijtihad).[4] Metodologi keilmuan yang menandai lahirnya epistemologi keilmuan yang kompromistik pada cara pengambilan pengetahuan yang murni berbasis empiris dan rasional dengan intuisi/ wahyu yaitu sebagai berikut.
Bayani : Metode yang didasarkan pada teks kitab suci. Teks suci mempunyai otoritas penuh untuk memberikan arah dan arti terhadap kebenaran. Rasio dijadikan sebagai pengawal bagi teramankannya otoritas teks. Contohnya: fikih Islam, Ushul fikih, tafsir qur’an.
Burhani : Kerangka berfikir yang tidak didasarkan atas teks suci maupun pengalaman spritual melainkan atas dasar keruntuhan logika. Kebenaran harus dapat dibuktikan secara empirik dan diakui menurut penalaran logika (logis). Contohnya: ilmu biologi, fisika, astronomi, geologi, ekonomi, pertanian, dan pertambangan.
Irfani : Model penalaran yang didasarkan atas pendekatan dan pengalaman spritual langsung (direct exprecience) atas realitas yang tampak. Rasio dgunakan hanya untuk menjelaskan pengalaman spritual contohnya: ilmu-ilmu keshufian.

4. Dengan adanya ijtihad maka muncul pemikiran baru tentang persoalan- persoalan yang dihadapi di dalam kehidupan maka tumbuhlah ilmu tersendiri.

Menurut Amsal Bakhtiar sejarah perkembangan ilmu dalam Islam dibagi kedalam beberapa zaman yaitu sebagai berikut.

1. Penyampaian Ilmu dan Filsafat Yunani Kedunia Islam

Didunia Islam pada dasarnya terdapat upaya rekonsilasi dalam arti mendekatkan dan mempertemukan dua pandangan yang berbeda pandangan filsafat dengan pandangan keagamaan dalam Islam yang seringkali menimbulkan benturan. Yang menunjukan keberhasilan Islam dalam menemukan dan mengembangkan Ilmu pengetahuan yaitu sebagai berikut:
• Upaya menterjemahkan berbagai buku karangan bangsa-bangsa terdahulu seperti Yunani, Romawi, dan Persia serta naskahyang ada di Timur tengah dan Afrika seperti Mesopotamia dan Mesir.
• Kaum muslim bertemu dengan kebudayaan dan peradaban yang telah maju dari bangsa-bangsa yang mereka taklukan.
• Adanya pusat pengkajian ilmu pengetahuan yang dilakukan oleh kelompok Mawali atau orang-orang non Arab (Persia) yang bertempat di Masjid Bashrah yang terdiri dari Halaqat-Halaqat.

2. Perkembangan Ilmu Pada Masa Islam Klasik.
• Pada masa ini terjadi fitnah al-Kubro yang membawa perubahan besar bagi pertumbuhan dan perkembangan ilmu di dunia Islam. Yang memunculkan berbagai aliran politik dan aliran teologi. Yaitu sebagai berikut:
– Syiah yang membela Ali
– Alran khawarij
– Muawiyah
– Abdullah Ibn Umar dan Abdullah Ibn Abbas yang mencurahkan terhadap ilmu pengetahuan (hadits dan Ilmu Tafsir).
• Masuknya unsur-unsur dari luar kedalam Islam yaitu unsur- unsur budaya perso-semitik (Zoroastrianisme khususnya Mazdaisme, yahudi dan kristen) dan budaya Hellenisme. Argumen-argumen Hellenisme menjadi penengah dari pandangan dikhotomi.

3. Perkembangan Ilmu Pada Masa Kejayaan Islam

The Golden Age of Islam terjadi pada masa pemerintahan Dinasti Abbas (Abbasiyah), yang sangat terbuka terhadap perkembangan berbagai pemikiran baru. Bersamaan dengan dilarangnya belajar-mengajar filsafat, umat Islam mengalami kemunduran, hingga terpuruk ke dalam belenggu penjajahan Negara-negara Barat (Dark Age).

Timbulnya kesadaran baru di kalangan umat Islam untuk keluar dari belenggu penjajahan, tidak lepas dari keberanian beberapa pembaharu dunia Islam seperti Jamaluddin al Afghani dan Muhammad Abduh, yang menganjurkan agar umat Islam kembali mempelajari filsafat dan membuka diri kepada munculnya ide-ide baru.

Upaya-upaya umat Islam untuk membangun kembali ilmu pengetahuan yaitu sebagai berikut:

• Menterjemahkan karya-karya filosof Yunani kedalam bahasa Arab. Buku-buku kuno mengenai kedokteran, bidang Astronomi (siddhanta, Quadripartitus).

• Membangun Bait al-Hikmah yang terdiri dari perpustakaan, observarium dan departemen penerjemahan.

• Adanya penelitian dan karya-karya pada masa keekamasan (kejayaan Islam).

4. Masa Keruntuhan Tradisi Keilmuan dalam Islam

Abad ke 18 merupakan sejarah yang menyedihkan bagi umat Islam ini di sebabkan yaitu sebagai beikut: :

• Diterimanya faham Yunani mengenai realitas yang pada pokoknya bersifat statis, sementara jiwa Islam adalah dinamis dan berkembang.

• Persepsi yang keliru dalam memahami pemikiran Al-Ghazali yang menawarkan pemikiran ilmiah, rasional dan pengamatan, analisis, sifat skeptik.

• Bersikap dogmatis dan taklid secara membuta.

• Para penguasa merasa terancam dengan adanya pendidikan dan pengetahuan yang dapat merongrong kekuasaanya.• Kesulitan-kesulitan ijtihad dan mistisme asketik.
C. Sejarah Ilmu Pengetahuan Pada Zaman Renaisans dan Modern.

Nama renaissance digunakan untuk menandai masa-masa antara abad ke 16 dan dimatangkan abad ke 18, kata renaissance sendiri berasal dari bahasa perancis yang arti harfiahnya adalah kelahiran kembali. Istilah ini mengandung arti bahwa terdapat sesuatu yang pernah ditinggalkan atau dilupakan orang dan sekarang lahir atau mulai dipakai kembali.
Pada zaman ini secara berangsur-angsur melepaskan diri dari otoritas kekuasaan gereja yang selama ini telah membelenggu kebebasan filsafat dan ilmu. Ciri awal renaissance yaitu Semangat bebas mempelajari segala sesuatu dan mengemukakan pendapat pribadi dengan menggunakan pendapat pribadi dengan menggunakan bahasa sehari-hari.

Zaman renaissance memandang manusia dua pandangan yaitu antroposentris yaitu :

1. Naturalistis manusia dilihat menurut kodratnya sendiri yang berbeda dengan kodrat binatang yaitu sebagai makhluk berakal budi dan berkehendak bebas. Dengan mengembangkan akal budinya manusia dapat memiliki pengetahuan yang dalam tentang lingkungannya, mempertimbangkan tindakannya dan mempertanggung jawabkannya.

2. Menurut pandangan individualistis manusia adalah suatu individu yaitu unit yang berdiri sendiri dan karena itu sempurna. Dengan ciri manusia memiliki kemampuan untuk menguasai lingkungannya dan untuk selanjutnya menguasai dunia.

Kedua pandangan tersebut membangkitkan rasa percaya diri yang besar di dalam diri orang-orang zaman ini maka dengan kemampuan masing-masing mencoba mengembagkan diri dan hidupnya.

Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman modern di awali dengan epstemologi keilmuan yaitu kebenaran dilandai corak teologis yang natural, dinamik, teratur, runtut dan dapat dibuktikan secara empirik rasional. Sehingga muncullah ilmu – ilmu sosial.

D. Sejarah Ilmu Pengetahuan Pada Zaman Kontemporer

Yang dimaksud dengan zaman kontemporer adalah era tahun-tahun terakhir yang kita jalani hingga saat sekarang ini.[12] Ilmu kontemporer tidak segan- segan melakukan dekontruksi dan peruntuhan terhadap teori – teori ilmu yang pernah ada untuk kemudian menyodorkan pandangan-pandangan baru dalam rekontruksi ilmu yang mereka bangun.

Dalam penyusunan ilmu pengetahuan haruslah mengumpulkan sebanyak mungkin fakta pengalaman untuk dianalisis.

Beberapa contoh ilmu pengetahuan zaman kontemporer yaitu :

1. Santri, Priyayi, dan Abanga. : Kerangka tipologis keberagamaan Jawa, yaitu hubungan stuktur sosial yang ada dalam suatu masyarakat dengan pengorganisasian dan perwujudan simbol-simbol. Tiga lingkungan yang berbeda yang dibarengi latar belakang masuknya agama serta paradaban hindu dan Islam di Jawa. Santri (yang menekankan aspek-aspek Islam), Priyayi (yang menekankanaspek-aspek hindu), Abangan (yang menekankan pentingnya animistik).

2. Teknologi Rekayasa Genetika.
3. Teknologi Informasi.
4. Teori Partikel Elementari

Bagaimana suatu persoalan dirumuskan, ditelaah, bagaimana jawaban-jawaban dan pertanyaan-pertanyaan selalu diformulasi kembali sepanjang jaman, hanya dalam rangka mencari kebenaran untuk kemaslahatan kehidupan manusia untuk mecapai pemikiran yang lebih baik. Sejarah adalah sejarah yang tidak mungkin dihapus.

Adanya sesuatu hari ini mau tak mau, suka tak suka adalah sebagai akibat dari kontak dengan masa lalu. Di sinilah ilmu pengetahuan dari titi awal sampai mencapai perkembangan ilmu pengetahuan yang pesat.
Pemikiran- pemikiran para filsuf, adalah merupakan harta dunia yang tiada terbilang nilainya. Jelas ia memberi sumbangan bagi kemajuan berpikir berikutnya.

Sumbangannya bagi sejarah peradaban dunia patut untuk disampaikan senantiasa oleh kita yang hidup di jaman yang katanya modern ini; minimal sebagai ungkapan terima kasih kita kepada mereka, yang pemikirannya langsung maupun tidak langsung mempengaruhi kehidupan kita hari ini.

 

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN VERSI DUA

Disusun oleh :Ichwan P.Syamsuddin, Web: http://ichwanparado.blogspot.co.id

A. PENGANTAR

Pemikiran filsafati banyak dipengaruhi oleh lingkungan. Namun pada dasarnya filsafat baik di Barat, India, dan Cina muncul dari yang sifatnya religius. Di Yunani dengan mitosnya, di India dengan kitabnya Weda (Agama Hindu)dan di Cina dengan Confusiusnya.

Di Barat mitos dapat lenyap sama sekali dan rasio yang menonjol, sedangkan di India filsafat tidak pernah bisa lepas dengan induknya dalam hal ini agama Hindu.

Pembagian secara periodisasi filsafat Barat adalah zaman Kuno, zaman Abad Pertengahan, zaman Modern, dan Masa Kini. Aliran yang muncul dan berpengaruh terhadap pemikiran filsafat adalah Positivisme, Marxisme, Eksistensialisme, Fenomenologi, Pragmatisme, dan Neo¬Kantianianisme dan Neo-tomisme.

Pembagian secara periodisasi Filsafat Cina adalah zaman kuno, zaman pembauran, zaman Neo-Konfusionisme, dan zaman modern. Tema yang pokok di filsafat Cina adalah masalah perikemanusiaan (jen).

Pembagian secara periodisasi filsafat India adalah periode Weda, Wiracarita, Sutra-sutra, dan Skolastik. Dalam filsafat India yang penting adalah bagaimana manusia bisa berteman dengan dunia bukan untuk menguasai dunia.

Adapun pada Filsafat Islam hanya ada dua periode, yaitu periode Mutakallimin dan periode filsafat Islam. Untuk sejarah perkembangan ilmu pengetahuan di sini pembahasan mengacu ke pemikiran filsafat di Barat.
Periode filsafat Yunani merupakan periode sangat penting dalam sejarah poradaban manusia karena pada waktu itu terjadi perubahan pola pikir manusia dari mite-mite menjadi yang lebih rasional. Pola pikir mite-mite adalah pola pikir masyarakat yang sangat mengandalkan mitos untuk menjelaskari fenomena alam.

Perubahan pola pikir tersebut kelihatannya sederhana, tetapi implikasinya tidak sederhana karena selama ini alam ditakuti dan dijauhi kemudian didekati bahkan dieksploitasi. Manusia yang dulunya pasif dalam menghadapi fenomena alam menjadi lebih proaktif dan kreatif ,sehingga alam dijadikan objek penelitian dan pengkajian.

Dari proses inilah kemudian ilmu berkembang dari rahim filsafat, yang akhirnya kita nikmati dalam bentuk teknologi. Karena itu periode perkembangan filsafat Yunani merupakan poin untuk memasuki peradaban baru ummat manusia.

Jadi, perkembangan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini tidak langsung secara mendadak, melainkan terjadi secara bertahap, evolutif. untuk memahami sejarah perkembangan ilmu mau tidak mau harus melalui pembagian atau klasifikasi secara periodik; karena setiap periode menampilkan ciri khas tertentu dalam perkembangan ilmu pengetahuan. Perkembangan pemikiran secara teoritis senantiasa mengacu kepada peradaban Yunani.

Periodesasi perkembangan ilmu di sini dimulai dari peradaban Yunani dan diakhiri pada kontemporer.(Drs.Surajiyo ;hal 80)

B. Zaman Purba (15 SM – 7 S1V)

Pada dasarnya manusia di zaman purba hanyalah menerima semua peristiwa sebagai fakta. Sekalipun dilaksanakan pengamatan, pengumpulan data dan sebagainya, namun mereka sekadar menerima pengumpulan saja. Fakta-fakta hanya diolah sekadarnya, hanya untuk menemukan soal yang sama, yaitu common denominator, itu pun barangkali tanpa sengaja, tanpa tujuan.

Kalaupun ada penegasan atau keterangan, maka keterangan itu senantiasa dihubungkan dengan dewa-dewa dan mistik. Oleh karena itulah pengamatan perbintangan menjelma menjadi astrologi.

Pengamatan yang dilakukan oleh manusia pada zaman purba, yang menerima fakta sebagai brute factr atau on the face value, menunjukkan bahwa manusia di zaman purba masih berada pada tingkatan sekedar menerima, baik dalam sikap maupun dalam pemikiran (receptive attitude dan receptive mind) (Santoso,1977: 27).

Perkembangan pengetahuan dan kebudayaan manusia pada zaman purba dapat diruntut jauh ke belakang, bahkan sebelum abad 15 SM, terutama pada zaman batu. Pengetahuan pada masa itu diarahkan pada pengetahuan yang bersifat praktis, yaitu pengetahuan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kapan dimulainya zaman batu tidak dapat ditentukan dengan pasti, namun para ahli berpendapat bahwa zaman batu berlangsung selama jutaan tahun.

Sesuai dengan namanya, zaman batu, pada masa itu manusia menggunakan batu sebagai peralatan. Hal ini tampak dari temuan- temuan seperti kapak yang digunakan untuk memotong membelah. Selain menggunakan alat-alat yang terbuat dari batu manusia pada zaman itu juga menggunakan tulang binatang.

Alat yang terbuat dari tulang binatang antara lain digunakan menyerupai fungsi jarum untuk menjahit. Ditemukannya benda- benda hasil peninggalan pada zaman batu merupakan suatu bukti bahwa manusia sebagai makhluk berbudaya mampu berkreasi untuk mengatasi tantangan alam sekitarnya.

Seiring dengan perkembangan waktu, benda-benda yang dipergunakan pun mengalami kemajuan dan perbaikan. Penemuan dilakukan berdasarkan pengamatan, dan mungkin dilanjutkan dengan percobaan-percobaan tanpa dasar, menuruti proses and error.

Akhirnya, dari proses trial and error, yang memakan waktu ratusan bahkan ribuan tahun inilah terjadi perkembangan penyempurnaan pembuatan alat-alat yang digunakan, sehingga manusia menemukan bahan dasar pembuatan alat yang baik, kuat serta hasilnya pun menjadi lebih baik. Dengan demikian tersusunlah pengetahuan know how. Dalam bentuk know how itulah penemuan-penemuan tersebut diwariskan pada generasi-generasi selanjutnya.

Perkembangan kebudayaan terjadi lebih cepat setelah manusia menemukan dan menggunakan api dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memanfaatkan api untuk menghangatkan tubuh, ketergantungan manusia akan iklim menjadi berkurang Api kemudian juga digunakan untuk memasak dan perlengkapan dalam berburu.

Di zaman yang lebih maju nantinya, arti api menjadi lebih penting. Pengetahuan tentang proses pemanasan dan peleburan merintis jalan pada pembuatan alat dari tembaga, perunggu dan besi. Dalam catatan sejarah misalnya, peralatan besi digunakan pertama kali di Irak abad ke-15 SM (Brouwer,1982:6).

Perkembangan pengetahuan secara lebih cepat terjadi beberapa ribu tahun sebelum Masehi. peristiwa ini terjadi ketika manusia berada pada zaman batu muda. pada masa ini mulailah revolusi besar dalam cara hidup manusia. Manusia mulai mengenal pertanian, mengenal kehidupan bermukim (menetap), membangun rumah, mengawetkan makanan, memulai irigasi, dan mulai beternak hewan.

Pada masa itu juga telah muncul kemampuan menulis, membaca dan berhitung. Dengan adanya kemampuan menulis, beberapa peristiwa penting dapat dicatat dan kemudian dapat dibaca oleh orang lain sehingga akan lebih cepat disebarkan. Kemampuan berhitung juga sangat menunjang perkembangan pengetahuan karena catatan tentang suatu peristiwa menjadi lebih lengkap dengan data yang relatif lebih teliti dan lebih jelas.

Menurut Anna Poedjiadi (1987:28-32) pada zaman purba perkembangan pengetahuan telah tampak pada beberapa bangsa, seperti Mesir, Babylonia, Cina dan India. Ada keterkaitan saling pengaruh antara perkembangan pemikiran di satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Pembuatan alat-alat perunggu di Mesir abad ke-17 SM memberi pengaruh terhadap perkembangan yang diterapkan di Eropa. Bangsa Cina abad ke-15 SM juga telah mengembangkan teknik peralatan perunggu di zaman Dinastii Shang, sedangkan peralatan besi sebagai perangkat perang sudah dikenal pada abad ke-5 SM pada zaman Dinasti Chin.

India memberikan surnbangsih yang besar dalam perkembangan matematik dengan penemuan sistem bilangan desimal. Budhisme yang diadopsi oleh raja Asoka, kaisar ketiga Di Mautya, telah menyumbangkan sistem bilangan yang menjadi titik tolak perkembangan sistem bilangan pada zaman modern.

India bahkan sudah menemukan roda pemutar untuk pembuat tembikar pada abad ke-30 SM. Sayangnya peradaban yang sudah maju itu mengalami kepunahan pada abad ke-20 SM, baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun oleh peperangan.

Secara umum dapat dinyatakan bahwa pengetahuan pada zaman purba ditandai dengan adanya lima kemampuan, yaitu (1) pengetahuan didasarkan pada pengalaman (empirical knowledge (2) pengetahuan berdasarkan pengalaman itu diterima sebagai fakta dengan sikap receptive mind, dan kalaupun ada keterangan tentang fakta tersebut, maka keterangan itu bersifat mistis,magis dan religius;

(3) kemampuan menemukan abjad dan sistem bilangan alam sudah menampakkan perkembangan pemikiran manusia ke tingkat abstraksi; (4) kemampuan menulis, berhitung, menyusun kalender yang didasarkan atas sintesis terhadap abstraksi yang dilakukan; dan

(5) kemampuan meramal peristiwa-peristiwa fisis atas dasar peristiwa-peristiwa sebelumnya yang pernah terjadi, misalnya gerhana bulan dan matahari (Santoso,1977: 27-28)

C. Zaman Yunani (7 SM – 6 M)

Zaman Yunani Kuno dipandang sebagai zaman keemasan filsafat, karena pada masa ini orang memiliki kebebasan untuk mengungkapkan ide-ide atau pendapatnya. Yunani pada masa itu dianggap sebagai gudang ilmu dan filsafat, karena Bangsa Yunani pada masa itu tidak lagii mempercayai mitologi-mitologi.

Bangsa Yunani juga tidak dapat menerima pengalaman yang didasarkan pada sikap receptive attitude (suatu sikap menerima begitu saja), melainkan menumbuhkan sikap an inquiring attitude (suatu sikap yang senang menyelidiki sesuatu secara kritis).

Sikap belakangan inilah yang menjadi cikal bakal tumbuhnya ilmu pengetahuan modern. Sikap kritis inilah menjadikan bangsa Yunani tampil sebagai ahli pikir terkenal sepanjang masa. Beberapa filsuf pada masa itu antara lain Thales, Phytagoras, Socrates, Plato, dan Aristoteles.

Zaman Kuno meliputi zaman filsafat pra-Socrates di Yunani. Tokoh-tokohnya dikenal dengan nama filsuf pertama atau filsuf alam. Mereka mencari unsur induk (arche) yang dianggap asal dari segala sesuatu.
Menurut Thales arche itu air, Anaximandros berpendapat arche itu `yang tidak terbatas’ (to apeiron).

Anaximenes arche itu udara, Pythagoras arche itu bilangan, dan Heraklitos arche itu api, ia juga berpendapat bahwa segala sesuatu itu terus mengalir (panta rhei). Parmenedes mengatakan bahwa segala sesuatu itu tetap tidak bergerak. (Lasiyo dan Yuwono,1985: 52)

1. Zaman Keemasan Filsafat Yunani

Pada waktu Athena dipimpin oleh Perikles kegiatan politik filsafat dapat berkembang dengan baik. Ada segolongan kaum yang pandai berpidato (rethorika) dinamakan kaum sofis. Mereka mengajarkan pengetahuan pada kaum muda. menjadi objek penyelidikannya bukan lagi alam tetapi manusia, sebagaimana yang dikatakan oleh Pythagoras, manusia adalah ukuran untuk segala-galanya.

Hal ini ditentang oleh Socrates dengan mengatakan bahwa yang- benar dan yang baik dipandang sebagai nilai-nilai objektif yang dijunjung tinggi oleh semua orang. Akibat ucapannya tersebut Socrates dihukum mati.
Hasil pemikiran Socrates dapat ditemukan pada muridnya Plato. Dalam filsafatnya Plato mengatakan: realitas seluruhnya terbagi atas dua dunia yang hanya terbuka bagi panca indra dan dunia yang hanya terbuka bagi rasio kita. Dunia yang pertama adalah dunia jasmani dan yang kedua dunia ide.

Pendapat tersebut dikritik oleh Aristoteles dengan mengatakan bahwa yang ada itu adalah manusia-manusia yang konkret “ide manusia’ tidak terdapat dalam kenyataan”. Aristoteles adalah filosof realis, dan sumbangannya pada perkembangan ilmu pengetahuan besar sekali.

Sumbangan yang sampai sekarang masih digunakan dalam ilmu pengetahuan adalah mengenai abstraksi, yakni aktivitas rasional di mana seseorang memperoleh pengetahuan. Menurut Aristoteles ada tiga macam abstraksi, yakni abstraksi fisis, abstraksi matematis, dan metafisis.

Abstraksi yang ingin menangkap pengertian dengan membuang unsur-unsur individual untuk mencapai kualitas adalah abstraksi fisis. Sedangkan abstraksi di mana subjek menangkap unsur kuantitatif dengan menyingkirkan unsur kualitatif disebut abstraksi matematis.
Abstraksi di mana seseorang menangkap unsur-unsur yang hakiki dengan mengesampingkan unsur-unsur lain disebut abstraksi metafisis. (Harry Hamersma,1983)

Teori Aristoteles yang cukup terkenal adalah tentang materi dan bentuk. Keduanya merupakan prinsip-prinsip metafisis, materi adalah prinsip yang tidak ditentukan, sedangkan bentuk adalah prinsip yang menentukan. Teori ini terkenal dengan sebutan Hylemorfisme. (K. Bertens,1988:11-16)

2. Masa Helinistis dan Romawi.
Pada zaman Alexander Agung telah berkembang sebuah kebudayaan trans nasional yang disebut kebudayaan Helinistis, karena kebudayaan Yunani tidak terbatas lagi pada kota-kota Yunani saja, tetapi mencakup juga seluruh wilayah yang ditaklukkan Alexander Agung.

Dalam bidang filsafat, Athena tetap merupakan suatu pusat yang penting, tetapi berkembang pula pusat-pusat intelektual lain, terutama kota Alexandria. Akhirnya ekspansi Romawi meluas sampai ke wilayah Yunani, itu tidak berarti kesudahan kebudayaan dan filsafat Yunani, karena kekaisaran Romawi pun pintu dibuka lebar untuk menerima warisan kultural Yunani.

Dalam bidang filsafat tetap berkembang, namun pada saat itu tidak ada filsuf yang sungguh-sungguh besar kecuali Plotinus.
Pada masa ini muncul beberapa aliran berikut.:

a. Stoisisme
Menurut paham ini jagat raya ditentukan oleh kuasa-kuasa yang disebut Logos. Oleh karena itu, segala kejadian berlangsung menurut ketetapan yang tidak dapat dihindari.

b. Epikurisme
Segala-galanya terdiri atas atom-atom yang senantisa bergerak. Manusia akan bahagia jika mau mengakui susunan dunia ini dan tidak boleh takut pada dewa-dewa.
c.Skeptisisme

Mereka berpikir bahwa bidang teoretis manusia tidak sanggup mencapai kebenaran. Sikap umum mereka adalah kesangsian
d. Eklitisisme

Suatu kecenderungan umum yang mengambil berbagai unsur filsafat dari aliran-aliran lain tanpa berhasil mencapai suatu Pemikiran yang sungguh-sungguh.¬
e. Neo Platonisme

Paham yang ingin menghidupkan kembali filsafat Plato. Tokohnya adalah Plotinus. Seluruh filsafatnya berkisar pada Allah sebagai yang satu. Segala sesuatu berasal dari `yang satu` dan ingin kembali kepada-Nya. (K. Bertens,1988:16-18)

D. Zaman Pertengahan (6 M -15 M)

Zaman pertengahan merupakan suatu kurun waktu yang ada hubungannya dengan sejarah bangsa-bangsa di benua Eropa. Pengertian umum tentang zaman pertengahan yang berkaitan dengan perkembangan pengetahuan ialah suatu periode panjang yang dimulai dari jatuhnya kekaisaran Romawi Barat tahun 476 M hingga timbulnya Renaissance di Italia.

Zaman pertengahan (Midle Age) ditandai dengan pengaruh yang cukup besar dari agama Katolik terhadap kekaisaran dan perkembangan kebudayaan pada saat itu. Pada umumnya orang Romawi sibuk dengan masalah keagamaan tanpa memperhatikan masalah duniawi dan ilmu pengetahuan.

Pada masa itu yang tampil dalam lapangan ilmu pengetahuan adalah para teolog. Para ilmuwan pada masa ini hampir semua adalah para teolog sehingga aktivitas ilmiah terkait dengan aktivitas keagamaan. Dengan kata lain, kegiatan ilmiah diarahkan untuk mendukung kebenaran agama.
Semboyan yang berlaku bagi ilmu pada masa ini adalah ancilla theologiae, abdi agama. Oleh karena itu sejak jatuhnya kekaisaran Romawi Barat hingga kira-kira abad ke-10, di Eropa tidak ada kegiatan dalam bidang ilmu pengetahuan yang spektakuler yang dapat dikemukakan. Periode ini dikenal pula dengan sebutan abad kegelapan.

Menjelang berakhirnya abad tengah, ada beberapa kemajuan yang tampak dalam masyarakat yang berupa penemuan-penemuan. Penemuan-penemuan tersebut antara lain pembaruan penggunaan bajak yang dapat mengurangi penggunaan energi petani. Kincir air mulai digunakan untuk menggiling jagung.

Pada abad ke-13 ada pula kemajuan dan pembaruan dalam bidang perkapalan dan navigasi pelayaran. Perlengkapan kapal¬ memperoleh kemajuan sehingga kapal dapat digunakan lebih efektif. Alat-alat navigasinya pun mendapat kemajuan pula. Kompas mulai digunakan orang di Eropa. Keterampilan dalam membuat tekstil dan pengolahan kulit memperoleh kemajuan setelah orang mengenal alat pemintal kapas.
Kemajuan lain yang penting pada masa akhir abad tengah adalah keterampilan dalam pembuatan kertas. Keterampilan ini berasal dari Cina dan dibawa oleh orang Islam ke Spanyol. Di samping itu orang juga telah mengenal percetakan dan pembuatan bahan peledak.

Berbeda dengan keadaan di Eropa yang mengalami abad kegelapan, di dunia Islam pada masa yang sama justru mengalami masa keemasan ilmu pengetahuan dan teknologi. Peradaban dunia Islam, terutama pada zaman Bani Umayah telah menemukan suatu cara pengamatan astronomi pada abad ke-7 M, delapan abad sebelum Galileo Galilei dan Copernicus melakukannya.

Pada zaman keemasan kebudayaan Islam juga dilakukan penerjemahan, berbagai karya Yunani, dan bahkan khalifah Al-Makmun telah mendirikan Rumah Kebijaksanaan (House of Wisdom) pada abad ke-9 M.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat pada dunia Islam tersebut dimungkinkan oleh adanya pengamatan yang terus-menerus dan pencatatan yang teratur serta adanya dorongan dan bantuan dari pihak para raja yang memerintah.

Dengan demikian untuk pertama kalinya dalam sejarah, tiga faktor penting yaitu politik, agama dan ilmu pengetahuan, berada pada satu tangan, raja atau sultan. Keadaan ini sangat menguntungkan perkembangan ilmu pengetahuan lebih lanjut. Selama 600 – 700 tahun lamanya kemajuan kebudayaan dan ilmu pengetahuan tetap ada pada bangsa-bangsa yang beragama Islam.

Menurut Slamet Iman Santoso (1997:64) sumbangan sarjana Islam dapat diklasifikasikan dalam tiga hal, yaitu : (1) menerjemahkan peninggalan bangsa Yunani dan menyebarluaskannya sedemikian rupa, sehingga pengetahuan ini menjadi dasar perkembangan kemajuan di dunia Barat sampai sekarang, (2) memperluas pengamatan dalam lapangan ilmu kedokteran, obat-obatan, astronomi, ilmu kimia, ilmu bumi, dan ilmu tumbuh-tumbuhan dan (3) menegaskan sistem desimal dan dasar-dasar aljabar.

Beberapa orang yang memberi sumbangan besar dalam perkembangan pengetahuan dan teknologi di dunia Islam antara lain A1 Khawarizmi, Omar Khayam, Jabir Ibnu Hayan, Al-Razi, Ali Ibnu Sina, Al-Idrisi dan Ibn Khaldun.

Muhammad Ahmad AL Khawarizmi menyusun buku Aljabar pada tahun 825 M, yang menjadi buku standar beberapa abad lamanya di Eropa. Ia juga menulis buku tentang perhitungan biasa (arithmetics). Buku tersebut menjadi pembuka jalan di Eropa untuk mempergunakan cara desimal, yang menggantikan penulisan dengan angka Romawi. Khawarizmi luga telah memperkenalkan persamaan pangkat dua dalam aljabar.

Jabir Ibnu Hayan (720 – 800 M ) banyak mengadakan eksperimen, antara lain tentang ktistalisasi, melarutkan, sublimasi, dan reduksi. Di samping mengadakan eksperimen, ia juga banyak menulis antara lain tentang proses pembuatan baja, pemurnian logam, memberi warna pada kain dan kulit, cara membuat kain tahan air, cara pembuatan zat warna untuk rambut.

Ia juga menulis tentang pembuatan tinta, pembuatan gelas, cara memekatkan asam cuka dengan cara distilasi. Mengeni unsur-unsur ia berpendapat bahwa logam atau mineral itu terdiri atas dua unsur penting yakni raksa dan belerang dengan berbagai macam susunan. Logam atau mineral berbeda karena susunan unsur-unsurnya berbeda.

Dalam bidang kedokteran muncul nama-nama terkenal seperti Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Al-Razi atau di negara Barat dikenal dengan sebutan Razes (850-923 M) dan Ibn Sina atau Avicenna (980-1037 M). Razes sangat banyak menulis buku, di antaranya100 buah buku tentang kedokteran, 33 buah buku tentang ilmu pengetahuan alam termasuk alkimia, l l buah buku tentang matematika dan astronomi, dan lebih dari 45 buah buku tentang filsafat dan teologia.

Salah satu hasil karyanya tersebut adalah sebuah ensiklopedia kedokteran berjudul Continens. Sementara itu Ibn Sina juga menulis buku-buku tentang kedokteran yang diberi nama Al-,Qanun. Buku ini menjadi buku standar dalam ilmu kedokteran di Eropa sampai ± tahun 1650. (Santoso, 1997: 63). Selain itu Abu’1 Qasim atau Abu’1 Casis menulis sebuah ensiklopedi kedokteran, yang antara lain menelaah, ilmu bedah serta menunjukkan peralatan yang dipakai dimasa itu {± tahun 1013).

Ibn Rushd atau Averoes (1126-1198 M) seorang ahli kedokteran yang menerjemahkan dan mengomentari karya-karya Aristoteles. Dari tulisannya terbukti bahwa Ibn Rushd mengikuti aliran ¬evolusionisme, yaitu aliran yang berkeyakinan bahwa semua yang ada di dunia tidak tercipta tiba-tiba dan dalam keadaan yang selesai, melainkan semuanya terjadi melalui perkembangan, untuk akhirnya menjelma dalam keadaan yang selesai.

Tokoh lain yang juga turut berjasa dalam pengembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam, terutama dalam bidang geografi adalah Al-Idrisi (1100-1166 M). la telah membuat 70 peta dari daerah yang dikenall pada masa itu untuk disampaikan kepada Raja Roger II dari kerajaan Sicilia.

Dalam khasanah pengetahuan sosial, di dunia Islam terdapat nama Ibn Khaldun (1332 -1406 M), yang memiliki nama lengkap Abu Zaid Abdal-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami. la merupakan seorang ahli sejarah, politik, sosiologi, dan ekonomi, Ia sering dianggap sebagii perintis ilmu sosial dan peletak dasar sosiologi.

Hasil karyanya yang termasyhur adalah sebuah buku berjudul A1-Muqaddimah. Dalam bukunya tersebut, ia membahas tentang perkembangan masyarakat dan perubahan dalam masyarakat. Sebagai penemu ilmu masyarakat-yang baru, Ibn Khaldun berusaha keras agar objektif dalam memaparkan masyarakat ketimbang menemukan obat untuk menyembuhkan “penyakit” masyarakat (Baali,1989:191).

Dalam pandangan Ibn Khaldun, gejala sosial mengikuti pola dan hukum tertentu, dan dengan sendirinya akan menghasilkan akibat-¬akibat tertentu pula. Dikatakan bahwa hukum-hukum sosial tidak hanya mengena pada perseorangan, tetapi pada semua orang. Hukum-hukum sosial akan berlaku sama bagi masyarakat, meskipun terpisah ruang dan waktu: Oleh karena itu hukum-¬hukum ini tidak dipengaruhi oleh seseorang. Seorang pemimpin tidak dapat memperbaiki keadaan sosial, kalau tidak mendapat dukungan dari masyarakat.

Sebagai peletak dasar sosiologi, Ibn Khaldun mempergunakan banyak metode dan teori untuk menjelaskan faktor yang ada dalam masyarakat. Misalnya, bangsa terjajah akan meniru bangsa yang menjajah, karena merasa bahwa kemenangan disebabkan oleh keunggulan, baik teknik maupun lembaganya, dan hal itu perlu ditiru supaya yang terjajah juga rriendapatkan kesuksesan.

Pokok pemikiran dari Ibn Khaldun terletak pada `asabiyah atau solidaritas sosial yang menjadi kodrat manusia yang tidak dapat hidup sendiri. Manusia ialah makhluk sosial, oleh karena itu diperlukan suatu ikatan dalam bentuk negara.

Solidaritas sosial ini amat kuat pada masyarakat pengembara. Negara dapat terbentuk dan menjadi kuat atas dasar solidaritas ini, tetapi setelah terbentuk berkuranglah ikatan solidaritas, karena adanya kekuasaan yang harus dipatuhi. Dengan demikian tujuan dari solidaritas adalah kekuasaan.

E: Zaman Renaissance (14 M -17 M)

Zaman Renaissance ditandai sebagai era kebangkitan kembali pemikiran yang bebas dari dogma-dogma agama. Renaissance ialah zaman peralihan ketika kebudayaan Abad Pertengahan mulai berubah menjadi suatu kebudayaan modern. Manusia pada zaman ini adalah manusia yang merindukan pemikiran yang bebas.

Manusia ingin mencapai kemajuan atas hasil usaha sendiri, tidak didasarkan atas campur tangan Ilahi. Penemuan ilmu pengetahuan modern’ sudah mulai dirintis pada Zaman Renaissance. Ilmu pengetahuan yang berkembang maju pada masa ini adalah bidang astronomi.
Tokoh-tokoh yang terkenal seperti Roger Bacon, Copernicus, Johannes Keppler, dan Galileo Galilei. Berikut cuplikan pemikiran para filusuf tersebut.

l. Roger Bacon, berpendapat bahwa pengalaman (empiris) menjadi landasan utama bagi awal dan ujian akhir bagi semua ilmu pengetahuan. Matematika merupakan syarat mutlak untuk mengalah semua pengetahuan.

2.Copernicus, mengatakan bahwa bumi dan planet semuanya mengelilingi matahari, sehingga matahari menjadi pusat (heliosentririsme). Pendapat ini berlawanan dengan pendapat umum yang berasal dari Hipparahus dan Ptolomeus yang menganggap bahwa bumi sebagai pusat alam semesta (geosentrisme).

3, Johannes Keppler, menemukan tiga buah hukum yang melengkapii penyelidikan Brahe sebelumnya, yaitu:

a. Bahwa gerak benda angkasa itu ternyata bukan bergerak mengikuti lintasan circle, namun gerak itu mengikuti lintasan elips. Orbit semua planet berbentuk elips.

b. Dalam waktu yang sama, garis penghubung antara planet dan matahari selalu melintasi bidang yang luasnya sama.

c. Dalam perhitungan matematika terbukti bahwa bila jarak rata-rata dua planet A dan B dengan matahari adalah X dan Y, sedangkan waktu untuk meliintasi orbit masing-¬masing adalah P dan Q, maka P2: Q2 X3: Y3.

4. Galileo Galilei, membuat sebuah teropong bintang yang terbesar pada masa itu dan mengamati beberapa peristiwa angkasa secara langsung. Ia menemukan beberapa peristiwa panting dalam bidang astronomi.

Ia melihat bahwa planet Venus dan Mercurius menunjukkan perubahan-perubahan seperti halnya bulan, sehingga ia menyimpulkan bahwa planet–planet tidaklah memancarkan cahaya sendiri, melainkan hanya memantulkan cahaya dari matahari (Rizal Mustansyir,1996)

F. Zaman Modern (17 M -19 IV)

Zaman modern ditandai dengan berbagai penemuan dalam bidang ilmiah. Perkembangan ilmu pengetahuan pada zaman modern sesungguhnya sudah dirintis sejak Zaman Renaissance.

Seperti Rene Descartes, tokoh yang terkenal sebagai bapak filsafat modern. Rene Descartes juga seorang ahli ilmu pasti. Penemuannya dalam ilmu pasti adalah sistem koordinat .Selain itu pada zaman ini ada juga filsuf-filsuf lain misalnya: Isaac Newton, Caharles Darwin.

G. Zaman Kontemporer (Abad ke-20 dan seterusnya)

Di antara ilmu khusus yang dibicarakan oleh para filsuf, bidang fisika menempati kedudukan yang paling tinggi. Menurut Trout (dalam Riza1 Mustansyir, dkk., 2001) fisika dipandang sebagai dasar ilmu pengetahuan yang subjek ma¬terinya mengandung unsur-unsur fundamental yang membentuk alam semesta.

Ia juga menunjukkan bahwa secara historis hubungan antara fisika dengan filsafat terlihat dalam dua cara. Pertama, diskusi filosofis mengenai metode fisika, dan dalam interaksi antara pandangan substansial tentang fisika (misalnya: tentang materi, kuasa, konsep ruang, dan waktu).

Kedua, ajaran filsafat tradisi¬onal yang menjawab fenomena tentang materi, kuasa, ruang, dan waktu. Dengan demikian, sejak semula sudah ada hubungan yang erat antara filsafat dan fisika.

Fisikawan termasyhur abad ke-20 adalah Albert Einstein. Ia menyatakan bahwa alam itu tidak berhingga besarnya dan tidak terbatas, tetapi juga tidak berubah status totalitasnya atau bersifat statis dari waktu ke waktu.
Einstein percaya akan kekekalan materi.

Ini berarti bahwa alam semesta itu bersifat kekal, atau dengan kata lain tidak mengakui adanya penciptaan alam. Dii samping teori mengenai fisika, teori alam semesta, dan lain-lain, Zaman Kontemporer ini ditandai dengan penemuan berbagai teknologi canggih.

Teknologi komunikasi dan informasi termasuk salah satu yang mengalami kemajuan sangat pesat. Mulai dari penemuan komputer, berbagai satelit komunikasi, internet, dan sebagai¬nya. Bidang ilmu lain juga mengalami kemajuan pesat, sehingga terjadi spesialisasi ilmu yang semakin tajam.

Ilmuwan kontemporer mengetahui hal yang sedikit, tetapi secara mendalam. Ilmu kedokteran semakin menajam dalam spesialis dan subspesialis atau super-spesialis, demikian pula bidang ilmu lain.

Di samping kecenderungan ke arah spesialisasi, kecenderungan lain adalah sintesis antara bidang ilmu satu dengan lainnya, sehingga dihasilkannya bidang ilmu baru seperti bioteknologi yang dewasa ini dikenal dengan teknologi kloning. (Rizal Mustansyir, dkk., 2001)
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN VERSI TIGA

Karya ISNA ASTARINI, Web : https://sophiascientia.wordpress.com

Kebudayaan manusia ditandai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi secara cepat yang merupakan akibat peran serta pengaruh dari pemikiran filsafat Barat. Pada awal perkembangannya, yakni zaman Yunani Kuno, filsafat diidentikkan dengan ilmu pengetahuan.

Maksudnya adalah antara pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan tidak dipisah, sehingga semua pemikiran manusia yang muncul pada zaman itu disebut filsafat. Pada abad Pertengahan, filsafat menjadi identik dengan agama, sehingga pemikiran filsafat pada zaman itu menjadi satu dengan dogma gereja.

Pada abad ke-15 muncullah Renaissans kemudian disusul oleh Aufklaerung pada abad ke-18 yang membawa perubahan pandangan terhadap filsafat. Pada masa ini filsafat memisahkan diri dari agama, sehingga membuat orang berani mengeluarkan pendapat mereka tanpa takut akan dikenai hukuman oleh pihak gereja.

Filsafat zaman modern tetap sekuler seperti zaman Renaissans, yang membedakan adalah pada zaman ini ilmu pengetahuan berpisah dari filsafat dan mulai berkembang menjadi beberapa cabang yang terjadi dengan cepat.

Bahkan pada abad ke-20, ilmu pengetahuan, mulai berkembang menjadi berbagai spesialisasi dan sub-spesialisasi.

Ilmu pengetahuan pada awalnya merupakan sebuah sistem yang dikembangkan untuk mengetahui keadaan lingkungan disekitarnya. Selain itu, ilmu pengetahuan juga diciptakan untuk dapat membantu kehidupan manusia menjadi lebih mudah.

Pada abad ke-20 dan menjelang abad ke-21, ilmu telah menjadi sesuatu yang substantif yang menguasai kehidupan manusia. Namun, tak hanya itu, ilmu pengetahuan yang sudah berkembang sedemikian pesat juga telah menimbulkan berbagai krisis kemanusiaan dalam kehidupan.

Hal ini didorong oleh kecenderungan pemecahan masalah kemanusiaan yang lebih banyak bersifsat sektoral. Salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan yang semakin kompleks tersebut ialah dengan mempelajari perkembangan pemikiran filsafat.

Perkembangan filsafat Barat dibagi menjadi beberapa periodesasi yang didasarkan atas ciri yang dominan pada zaman tersebut. Periode-periode tersebut adalah :

1. Zaman Yunani Kuno (Abad 6SM-6M)

Ciri pemikirannya adalah kosmosentris, yakni mempertanyakan asal usul alam semesta dan jagad raya sebagai salah satu upaya untuk menemukan asal mula (arche) yang merupakan unsur awal terjadinya gejala. Dan beberapa tokoh filosof pada zaman ini menyatakan pendapatnya tentang arche, antara lain :

• Thales (640- 550 SM) : arche berupa air
• Anaximander (611-545 SM) : arche berupa apeiron (sesuatu yang tidak terbatas)
• Anaximenes (588-524 SM) : arche berupa udara
• Phytagoras (580-500 SM) : arche dapat diterangkan atas dasar bilangan-bilangan.

Selain keempat tokoh di atas ada dua filosof, yakni Herakleitos (540-475 SM) dan Parmindes (540-475 SM) yang mempertanyakan apakah realitas itu berubah, bukan menjadi sesuatu yang tetap.

Pemikir Yunani lain yang merupakan salah satu yang berperan penting dalam pengembangan ilmu pengetahuan adalah Demokritos (460-370 SM) yang menegaskan bahwa realitas terdiri dari banyak unsur yang disebut dengan atom (atomos, dari a-tidak, dan tomos-terbagi).

Selain itu, filosof yang sering dibicarakan adalah Socrates (470-399 SM) yang langsung menggunakan metode filsafat langsung dalam kehidupan sehari-hari yang dikenal dengan dialektika (dialegesthai) yang artinya bercakap-cakap.

Hal ini pula yang diteruskan oleh Plato (428-348 SM). Dan pemikiran filsafat masa ini mencapai puncaknya pada seorang Aristoteles (384-322 SM) yang mengatakan bahwa tugas utama ilmu pengetahuan adalah mencari penyebab-penyebab obyek yang diselidiki.

Ia pun berpendapat bahwa tiap kejadian harus mempunyai empat sebab, antara lain penyebab material, penyebab formal, penyebab efisien dan penyebab final.

2. Zaman Pertengahan (6-16M)

Ciri pemikiran pada zaman ini ialah teosentris yang menggunakan pemikiran filsafat untuk memperkuat dogma agama Kristiani. Pada zaman ini pemikiran Eropa terkendala oleh keharusan kesesuaian dengan ajaran agama.

Filsafat Agustinus (354-430) yang dipengaruhi oleh pemikiran Plato, merupakan sebuah pemikiran filsafat yang membahas mengenai keadaan ikut ambil bagian, yakni suatu pemikiran bahwa pengetahuan tentang ciptaan merupakan keadaan yang menjadi bagian dari idea-idea Tuhan.

Sedangkan Thomas Aquinas (1125-1274) yang mengikuti pemikiran filsafat Aristoteles, menganut teori penciptaan dimana Tuhan menghasilkan ciptaan dari ketiadaan. Selain itu, mencipta juga berarti terus menerus menghasilkan serta memelihara ciptaan.

3. Zaman Renaissans (14-16M)

Merupakan suatu zaman yang menaruh perhatian dalam bidang seni, filsafat, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Zaman ini juga dikenal dengan era kembalinya kebebasan manusia dalam berpikir. Tokoh filosof zaman ini diantaranya adalah Nicolaus Copernicus (1473-1543) yang mengemukakan teori heliosentrisme, yang mana matahari merupakan pusat jagad raya. Dan Francis Bacon (1561-1626) yang menjadi perintis filsafat ilmu pengetahuan dengan ungkapannya yang terkenal “knowledge is power”

4. Zaman Modern (17-19M)

Filsafat zaman ini bercorak antroposentris, yang menjadikan manusia sebagai pusat perhatian penyelidikan filsafati. Selain itu, yang menjadi topik utama ialah persoalan epistemologi.

a. Rasionalisme

Aliran ini berpendapat bahwa akal merupakan sumber pengetahuan yang memadai dan dapat dipercaya. Pengalaman hanya dipakai untuk menguatkan kebenaran pengetahuan yang telah diperoleh melalui akal. Salah satu tokohnya adalah Rene Descartes (1598-1650) yang juga merupakan pendiri filsafat modern yang dikenal dengan pernyataannya Cogito Ergo Sum (aku berpikir, maka aku ada).

Metode yang digunakan Descrates disebut dengan a priori yang secara harfiah berarti berdasarkan atas adanya hal-hal yang mendahului. Maksudnya adalah dengan menggunakan metode ini manusia seakan-akan sudah mengetahui dengan pasti segala gejala yang terjadi.

b. Empirisisme

Menyatakan bahwa sumber ilmu pengetahuan adalah pengalaman, baik lahir maupun batin. Akal hanya berfungsi dan bertugas untuk mengatur dan mengolah data yang diperoleh dari pengalaman.

Metode yang digunakan adalah a posteriori atau metode yang berdasarkan atas hal-hal yang terjadi pada kemudian. Dipelopori oleh Francis Bacon yang memperkenalkan metode eksperimen.

c. Kritisisme

Sebuah teori pengetahuan yang berupaya untuk menyatukan dua pandangan yang berbeda antara Rasionalisme dan Empirisme yang dipelopori oleh Immanuel Kant (1724-1804).

Ia berpendapat bahwa pengetahuan merupakan hasil yang diperoleh dari adanya kerjasama antara dua komponen, yakni yang bersifat pengalaman inderawi dan cara mengolah kesan yang nantinya akan menimbulkan hubungan antara sebab dan akibat.

d. Idealisme

Berawal dari penyatuan dua Idealisme yang berbeda antara Idealisme Subyektif (Fitche) dan Idealisme Obyektif (Scelling) oleh Hegel (1770-1931) menjadi filsafat idealisme yang mutlak. Hegel berpendapat bahwa pikiran merupakan esensi dari alam dan alam ialah keseluruhan jiwa yang diobyektifkan. Asas idealisme adalah keyakinan terhadap arti dan pemikiran dalam struktur dunia yang merupakan intuisi dasar.

e. Positivisme

Didirikan oleh Auguste Comte (1798-1857) yang hanya menerima fakta-fakta yang ditemukan secara positif ilmiah. Semboyannya yang sangat dikenal adalah savoir pour prevoir, yang artinya mengetahui supaya siap untuk bertindak.

Maksudnya ialah manusia harus mengetahui gejala-gejala dan hubungan-hubungan antar gejala sehingga ia dapat meramalkan apa yang akan terjadi. Filsafat ini juga dikenal dengan faham empirisisme-kritis, pengamatan dengan teori berjalan beriringan. Ia membagi masyarakat menjadi atas statika sosial dan dinamika sosial.

f. Marxisme

Pendirinya ialah Karl Marx (1818-1883) yang aliran filsafatnya merupakan perpaduan antara metode dialektika Hegel dan materialisme Feuerbach. Marx mengajarkan bahwa sejarah dijalankan oleh suatu logika tersendiri, dan motor sejarah terdiri hukum-hukum sosial ekonomis.

Baginya filsafat bukan hanya tentang pengetahuan dan kehendak, melainkan tindakan, yakni melakukan sebuah perubahan, tidak hanya sekedar menafsirkan dunia. Yang perlu diubah adalah kaum protelar harus bisa mengambil alih peranan kaum borjuis dan kapitalis melalui revolusi, agar masyarakat tidak lagi tertindas.

5. Zaman Kontemporer (Abad ke-20 dan seterusnya)

Pokok pemikirannya dikenal dengan istilah logosentris, yakni teks menjadi tema sentral diskursus para filosof. Hal ini dikarenakan ungkapan-ungkapan filsafat cenderung membingungkan dan sulit untuk dimengerti.

Padahal tugas filsafat bukanlah hanya sekedar membuat pernyataan tentang suatu hal, namun juga memecahkan masalah yang timbul akibat ketidakpahaman terhadap bahasa logika, dan memberikan penjelasan yang logis atas pemikiran-pemikiran yang diungkapkan.

Pada zaman ini muncul berbagai aliran filsafat dan kebanyakan dari aliran-aliran tersebut merupakan kelanjutan dari aliran-aliran filsafat yang pernah berkembang pada zaman sebelumnya, seperti Neo-Thomisme, Neo-Marxisme, Neo-Positivisme dan sebagainya.

 

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN VERSI EMPAT

Sejarah Kelahiran Sains dan Teknologi
Karya: faiqfanany.wordpress.com

Manusia adalah mahluk Allah yang sangat sempurna karena mendapatkan kebaikan yaitu berupa akal dan pikiran. Manusia sebagai mahluk yang berfikir dibekali rasa ingin tahu, rasa ingin tahu inilah yang mendorong untuk mengenal dan menjelaskan segala permasalahan dan gejala-gejala alam. Serta berusaha memecahkan segala permasalahannya.

Pengalaman merupakan salah satu cara terbentuknya pengetahuan yakni perkumpulan fakta-fakta. Dan pengalaman akan terus berkembang da turun temurun pada generasi selanjutnya. Pertambahan pengetahuan seperti yang telah dikemukakan di dorong oleh:

1. Dorongan untuk memuaskan diri yang bersifat non praktis guna memenuhi kuriositas dan memahami tentang hakikat alam semesta dan isinya.

2. Dorongan praktis yang memamfaatkan pengetahuan itu untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih tinggi

Banyak literature yang menyebutkan bahwa lahirnya ilmu alamiah tidak terlepas dari lahirnya filsafat ilmu alamiah (filsafat sains), yaitu cara memandang tentang alam semesta dengan menggunakan kekuatan atau daya fikir manusia. jadi sebelum mereka menemukan konsep atau teori ilmu alamiah, mereka menggali dengan berfilsafat tentang alam semesta.

Kedalaman filsafat seseorang tentang alam semesta sangat tergantung kepada daya jelajah pikiran seseorang. Tanda-tanda manusia berfikir tentang alam sesungguhnya telah dimulai sejak zaman kuno;pada 3000 SM.

Pada tahun 2980 SM muncul kerajaan Mesir yang wilayahnya tidak jauh dari lembah babylonia, kerajaan ini memiliki warga yang sudah mengenal konsep-konsep matematika dan alam. Hal ini dibuktikan dengan adanya bangunan piramida sebagai tempat peibadatan dan pemakaman raja-raja.

Konsep-konsep tentang alam semesta itu, di masa kejayaan Babylonia dan Mesir ditemukan atau digali dengan metode yang masih relatif sederhana (dari ukuran sekarang).

Sebagaimana yang telah diutarakan bahwa manusia menggunakan filsafat untuk mengetahui rahasia alam dengan mengadakan pengamatan dan penggunaan pengalaman tapi sering tidak dapat menjawab masalah.

Karena manusia pada waktu itu tidak tahu jawabannya, maka mereka mencoba menjawabnya dengan membuat jawaban sendiri. Misalnya “mengapa gunung meletus” mereka menjawab “yang bekuasa pada gunung itu sedang marah” dari jawaban tersebut muncullah pengetahuan yang disebut “yang berkuasa” pengetahuan baru yang merupakan gabungan pengalaman dan kepercayaan disebut “mitos” adapun cerita yang berdasarkan mitos disebut “legenda”.

Mitos dapat diterima orang pada waktu itu karena keterbatasan penginderaan, penalaran, dan hasrat ingin tahu yang perlu segera dipenuhi. Sehubungan dengan kemajuan zaman, maka lahirlah ilmu pengetahuan dan metode pemecahan masalah secara alamiah yang kemudian terkenal dengan nama metode ilmiah (scientific method).

Puncak pemikiran mitos adalah pada zaman BABYLONIA (kira-kira 700-600 SM) mereka berpendapat bahwa alam semesta itu sebagai ruang setengah bola dengan bumi yang datar sebagai lantainya, dan langit dengan bintang-bintang sebagai atapnya yang menakjubkan adalah bahwa mereka telah mengenal ekliptika atau bidang edar matahari, dan menetapkan perhitungan satu tahun yaitu satu kali matahari beredar kembali ketempat semula (365,25 hari).

Rasi bintang yang kita kenal pada saat ini berasal zaman Babylonia ini, yang mana pengetahuan dan ajarannya setengahnya memang bereasal dari hasil pengamatan dan pengalaman, namun setengahnya lagi merupakan dugaan, imajinasi, kepercayaan atau mitos. Pengetahuan semacam itu dapat disebut sebagai SAINS PALSU (Pseudo Science).

Selanjutnya berdasarkan kemampuan berfikir manusia yang makin maju dan perlengkapan pengamatan yang makin sempurna, maka mitos dengan berbagai legendanya makin ditinggalkan orang, dan cenderung menggunakan akal sehat dan rasio.

Akhirnya pemikiran tentang alam semesta mulai dikembangkan oleh banyak orang ketika orang sudah tidak menggunakan dasar mitos sebagai media penemuan dengan pandangan bahwa mitos bukan segalanya.

Kalau dilihat dari sejarah perkembangan alam fikir manusia dari masa Babylonia sampai era 1880-an, metode atau cara berfikir manusia untuk menggali kebenaran atau mencari pengetahuan yang benar, dapat dibuat suatu alur perkembangan sehingga menjadi delapan tahapan sebagai berikut :

Mitos (3000 SM)
Deduktif Sederhana (625 SM)
Deduktif Antropologis (500 SM)
Deduktif (Dialogisme dan Silogisme) (400 SM)
Eksperimentasi Sederhana (masa Iskandariah 300 SM)
Eksperimentasi, Intlektual, Intuitif (masa Islam 800 M)
Induktif (masa Renaissance 1400 M)
Pendekatan Ilmiah (era 1880 –an)

Secara metodik ada tiga pendekatan dalam perkembangan berfikir manusia, yaitu mitos, penalaran dan pendekatan ilmiah (pendekatan ilmu pengetahuan).

Mitos, seperti yang telah dijelaskan dibagian depan, bahwa mitos adalah suatu kebenaran yang dibangun berdasarkan cerita atau legenda yang dihubungkan dengan suatu keyakinan kepada tuhan atau kekuatan lain diluar ketuhanan.

Cara mitos untuk menggali kebenaran sesungguhnya tidak banyak menggunakan pikiran atau akal karena mitos dibangun dari pengalaman-pengalaman spiritual seseorang yang dianggap mempunyai kedekatan dengan dewa atau tuhan.

Pengalaman-pengalaman itu semakin lama menjadi sesuatu cerita yang melegenda sehingga menjadi pengetahuan yang sulit ditelusuri sumbernya. Jadi kebenaran mitos diperoleh oleh seseorang hanya dengan percaya pada cerita atau legenda tanpa melibatkan kerumitan berfikir atau bernalar.

Ada kontradiksi interpretasi antara penalaran dengan mitos, metode penalaran lebih banyak menggunakan proses berpikir, apa sebab? Karena proses berpikir adalah suatu refleksi yang teratur dan hati-hati.

Proses berpikir itu muncul pada seseorang dari suatu rasa sangsi (gap) antara kenyataan dan keinginan untuk memperoleh suatu ketentuan yang kemudian muncul menjadi masalah yang khas biasanya metode penalaran ini lebih banyak digunakan oleh para ilmuan untuk berargumen dalam sebuah diskusi, simposium, atau seminar. Cara ini lebih baik dari pada mitos, terutama untuk tujuan komunikasi keilmuan dan pendidikan.

Sedangkan pendekatan ilmiah, adalah metode berfikir untuk menggali kebenaran dengan memperhatikan wilayah abstraksi keilmuan. Abstraksi keilmuan seperti teori, hukum, hipotesis dan dalil adalah merupakan tonggak pembatas bagi komunikasi seseorang dalam pendekatan ilmiah.

Pada hakikatnya seseorang yang berfikir secara ilmiah merupakan gabungan antara penalaran ilmiah secara deduktif dan induktif. Oleh sebab itu, seseorang yang menggunakan pendekatan ilmiah dituntut menggunakan dasar rasionalisme dan empirisme.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN VERSI LIMA

Karya: Republika.co.id

Islam adalah agama kemaslahatan hidup bagi umat manusia. Mulai dari perbaikan akhlak, cara beribadah, hingga upaya menjalani kehidupan di dunia ini sebagai bekal di akhirat nanti.

Tak ada yang meragukan itu. Islam laksana cahaya yang senantiasa menyinari umat manusia. Ia akan memberikan pencerahan dan kemudahan hidup. Tak heran, bila Islam selalu dikaitkan dengan kegemilangan dan kejayaan.

Sepanjang sejarahnya, Islam telah hadir dengan beragam ilmu pengetahuan dan melahirkan ribuan intelektual Muslim. Ilmu pengetahuan yang dikembangkan, memudahkan manusia dalam membangun peradaban dunia.

Bahkan, pada abad ke-6 hingga 14 Masehi, Islam mengalami masa kejayaannya (The Golden Age of Islam). Saat itu, sejumlah intelektual Muslim berhasil mewujudkan karya-karya mereka dengan bersumber dari Alquran. Dan Islam pun identik dengan sains dan teknologi.

Untuk menggambarkan kegemilangan itu, seorang sejarawan sains terkemuka, George Sarton, menuliskan dalam jilid pertama bukunya yang terkenal di bidang ini, Introduction to the History of Science.

”Cukuplah kita menyebut nama-nama besar yang tak tertandingi di masa itu oleh seorang pun di Barat: Jabir bin Hayyan, Al-Kindi, Al-Khawarizmi, Ar-Razi, Al-Farabi, At-Thabari, Al-Biruni, Ibnu Sina, serta Umar Khayyam. Jika seorang mengatakan kepada anda bahwa Abad Pertengahan sama sekali steril dari kegiatan ilmiah, kutiplah nama-nama ilmuwan tersebut di atas. Mereka semua hidup dan berkarya dalam periode yang amat singkat, yakni dari 750 hingga 1100 M.”

Dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam: Pemikiran dan Peradaban, disebutkan bahwa perkembangan sains dan teknologi dalam sejarah Islam tidak bisa dilepaskan dari tiga landasan, yakni landasan agama, filsafat, dan kelembagaan.

Landasan agama

Pengembangan sains dalam sejarah Islam sejalan dengan perintah Alquran untuk mengamati alam dan menggunakan akal, dua dasar metodologis sains. Alquran sendiri merupakan sumber pertama ilmu, seperti yang dinyatakan dalam Surah An-Nisa’ ayat 82: ”Maka, apakah mereka tidak memerhatikan Alquran? Kalau kiranya Alquran itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya.”

Perintah penggunaan akal sebagai dasar kerasionalan ilmu dengan perintah mengamati alam sebagai dasar keempirikan ilmu selalu berjalan seiring, misalnya dalam Surah Ar-Rum ayat 22, Al-Baqarah ayat 164, Ali Imran ayat 190-191, Yunus ayat 5, dan Al-An’am ayat 97. Firman Allah SWT juga sering disertai pertanyaan afala ta’qilun (mengapa tidak kau gunakan akalmu) dan afala tatafakkarun (mengapa tak kau pikirkan).

Landasan filsafat

Perintah menuntut ilmu dalam Alquran dan hadis tersebut mendorong kaum Muslimin pada abad-abad pertama Hijriyah untuk menerjemahkan berbagai buku dari bahasa Yunani, Persia, India, dan Cina ke dalam bahasa Arab.

Kemudian oleh para filsuf Muslim, ilmu-ilmu itu diklasifikasikan secara sistematis. Klasifikasi ini yang menjadi dasar bagi para ilmuwan Muslim untuk mengembangkan sains, terutama ilmu pengetahuan alam dan ilmu alatnya, yaitu matematika dan logika.

Filsuf Islam yang pertama, Al-Farabi (257 H/870 M-339 H/950 M), mengklasifikasi ilmu menjadi lima, yaitu ilmu-ilmu bahasa, ilmu logika, ilmu-ilmu persiapan, ilmu-ilmu kealaman, dan ilmu-ilmu masyarakat.

Klasifikasi Al-Farabi ini diteruskan dan disempurnakan pada abad berikutnya oleh Ibnu Sina dalam Kitab Asy-Syifa dan oleh Ikhwan As-Safa dalam Ar-Rasa’il.

Penyempurnaan klasifikasi ini berpuncak pada klasifikasi Ibnu Khaldun, seorang sejarawan dan Bapak Sosiologi Islam, yang dengan tegas membagi ilmu menjadi dua golongan besar, yaitu ilmu-ilmu ‘aqli atau ilmu-ilmu intelektual dan ilmu-ilmu naqli atau ilmu-ilmu tekstual.

Ilmu-ilmu ‘aqli meliputi logika, fisika, metafisika, dan matematika. Adapun ilmu-ilmu naqli meliputi ilmu Alquran, hadis, fikih, kalam, tasawuf, dan ilmu-ilmu kebahasaan.

Sementara Al-Gazali (450 H/1058 M-505 H/1111 M) memberikan empat macam klasifikasi ilmu berdasarkan berbagai kriteria. Berdasarkan praktiknya, ilmu dapat dibagi menjadi ilmu teoretis dan ilmu praktis.
Berdasarkan cara mendapatkannya, Al-Gazali membagi ilmu menjadi ilmu huduri yang didapat secara langsung dan ilmu husuli yang diperoleh melalui pancaindra.

Pengelompokan yang ketiga berdasarkan kaitannya dengan agama. Dia membedakan ilmu-ilmu syar’iyyah dan ilmu-ilmu ‘aqliyyah. Klasifikasi Al-Ghazali yang terakhir berdasarkan hukumnya, yaitu ilmu-ilmu yang fardu ain dan ilmu-ilmu yang fardu kifayah. Berdasarkan klasifikasi Al-Gazali ini, sains bersifat husuli, ‘aqliyyah, dan fardu kifayah.

Landasan kelembagaan

Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan pesat di masa kejayaan Islam. Kemajuan pesat itu tidak terlepas dari keberadaan lembaga-lembaga ilmiah dan pendidikan.

Lembaga ilmiah pertama didirikan oleh Khalifah Al-Ma’mun (813-833) di Baghdad, yaitu Baitul Hikmah. Lembaga kedua adalah Darul Hikmah, yang didirikan oleh penguasa Fatimiah di Kairo, Mesir, Al-Hakim, pada 1004 M.

Di Baghdad juga terdapat Al-Hamiyah, yang didirikan pada 1076 M oleh Nizam Al-Mulk, seorang menteri dari Persia. Pada 1243 M sekolah itu diperluas menjadi Madrasah Al-Muntasiriah yang dilengkapi dengan rumah sakit.

Di Suriah terdapat pula sekolah-sekolah sejenis, misalnya Ar-Rasyidah dan Al-Aminiah. Adapun di Mesir terdapat An-Nasiriyah dan As-Salahiyah. Sekolah-sekolah tinggi lainnya tersebar di Spanyol dan Asia Tengah.

Selain perpustakaan, observatorium merupakan pusat-pusat penelitian keilmuan Islam yang paling maju. Observatorium yang pertama adalah Syamasiah yang didirikan Khalifah Al-Ma’mun di Baghdad sekitar 829 M.

Pembangunan observatorium ini segera diikuti oleh pembangunan observatorium Al-Battani di Ar-Raqqah dan observatorium Abdurrahman As-Sufi di Syiraz. Pada abad-abad berikutnya, sejumlah penguasa membangun observatorium lebih banyak lagi, tersebar dari Spanyol di Barat hingga ke Asia Kecil di Timur.

Rumah-rumah sakit merupakan sarana pengembangan ilmu yang tak dapat diabaikan, terutama kedokteran dan farmasi. Rumah sakit pertama dalam peradaban Islam didirikan pada 707 M oleh Khalifah Walid bin Abdul Malik dari Dinasti Umayyah di Damaskus.

Para penguasa berikutnya tak mau ketinggalan dalam pembangunan rumah sakit. Di Mesir didirikan Rumah Sakit Manshuri dan di Baghdad didirikan Rumah Sakit An-Nuri.

Perkembangan Ilmu Bumi dan Astronomi Islam
Agama Islam telah melahirkan banyak ilmu pengetahuan. Semuanya bersumber dari Alquran dan Hadis Nabi Muhammad SAW.

Para intelektual dan cendekiawan Muslim senantiasa menggali ilmu pengetahuan dalam Islam. Hasilnya, sungguh mengagumkan. Berbagai karya mereka hingga kini telah dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat manusia di dunia ini.

Dan hasil karya mereka itu, sebagaimana dikutip dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, bukan hanya melalui buku-buku, tetapi bukti ilmiah dengan ragam karya yang menakjubkan. Mulai dari ilmu bumi, matematika, fisika, kimia, astronomi, tata surya, kedokteran, pertanian, hingga pertambangan.

Ilmu Bumi

Ilmuwan-ilmuwan Muslim tradisional sangat memerhatikan bumi dan segala isinya. Dalam tradisi Islam, ilmu bumi tak dapat dipisahkan dengan ilmu langit atau astronomi. Sementara dalam dunia modern, khazanah ilmu tentang bumi terpecah menjadi beberapa disiplin ilmu, yaitu geografi, geologi, dan geofisika meteorologi.

Ahli ilmu bumi pertama dalam sejarah Islam adalah Hisyam Al-Kalibi, yang termasyhur pada awal abad ke-9, khususnya dalam studinya yang mendalam mengenai kawasan Arab. Rintisannya diikuti oleh beberapa ahli ilmu bumi lainnya, di antaranya Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi yang membuat peta globe (dunia) pertama.

Pada abad yang sama, seorang filsuf besar Islam, Al-Kindi, menulis sebuah buku berjudul Keterangan tentang Bagian Bumi yang Berpenghuni, dan Al-Ya’qubi yang menulis Buku tentang Negeri-negeri, yang terkenal karena studi topografisnya.

Nama lainnya adalah Al-Biruni dengan karyanya, Al-Atar al-Baqiyah fi Qanun Al-Khaliyah, yang membahas tentang sejarah dan geografi zaman dahulu. Kemudian, Ibnu Sina dengan karyanya, Asy-Syifa’, yang membahas tentang terbentuknya batu-batuan, gunung, gempa bumi, dan gunung berapi, serta fosil-fosil hewan laut yang ada di daratan yang jauh dari pantai.

Pada abad ke-12, seorang ahli geografi terkenal, Al-Idrisi, menyusun sebuah risalah geografi yang diberi judul Kitab Nazhah Al-Muslak fi Ikhtira’ Al-Falak (Tempat Orang yang Rindu Menembus Cakrawala).

Selanjutnya, muncul Ibnu Galib di Granada, Spanyol (Andalusia), yang menulis geografi dan sejarah Spanyol. Lalu, ada Qutubuddin Asy-Syirazi (1236-1311) dan Yaqut Ar-Rumi (1179-1229) yang menulis Peta Laut Putih (Laut Tengah) dan Mu’jam Al-Buldan (Ensiklopedi Negeri-negeri).
Ilmu Astronomi
Sementara di bidang astronomi, peradaban Islam telah melahirkan sejumlah ilmuwan, seperti Al-Kindi yang menulis sejumlah buku astronomi.

Di antaranya adalah Risalah fi Masa’il Su’ila ‘anha min Ahwal Al-Makasib (Jawaban Persoalan tentang Planet-planet) dan Risalah Fi Jawab Masa’il Tabi’iyyah fi Kaifiyyat Nujumiyyah (Jawaban tentang Persoalan Fisika dan Perihal Bintang-bintang).

Adalah Abu Hassan At-Tamimi menerjemahkan karya besar astronomi Persia pra-Islam, Zij-i Syahi atau Zij-i Syariyari (Tabel Raja), yang kemudian diberi komentar oleh Abu Masy’ar (dikenal di Eropa sebagai Albumasar).

Kemudian, Muhammad Al-Fazari adalah astronom resmi pertama Dinasti Abbasiyah yang mengoreksi tabel yang ada berdasarkan teks astronomi India Siddhanta yang ditulis oleh Brahmagupta.
Kitab ini merupakan rujukan utama hingga masa Khalifah Al-Ma’mun. Ia juga mengarang beberapa syair astronomis dan dikenal sebagai pembuat astrolab pertama di kalangan Muslim.

Sementara Muhammad bin Musa Al-Khawarizmi, seorang astronom sekaligus matematikawan, menyusun tabel astronomi Zij As-Sindin (Tabel India) yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Adelard dari Bath dan sangat populer di Eropa pada abad pertengahan.

Astronom lainnya, Habasyi Al-Hasib Al-Marwazi, telah melakukan observasi sejak usia lima belas tahun. Al-Fargani (Alfraganus) sekitar tahun 860 M menulis Kitab Usul Al-Falak (Prinsip-prinsip Astronomi) dan Jawami’ ‘ilm an-Nujum wa Usul Al-Harakah As-Samawiyyah (Penjelasan Lengkap tentang Bintang dan Prinsip-prinsip Gerakan Langit).

Selain itu, Al-Battani (859-929) bersama Sabit bin Qurrah (836-901) merupakan generasi penerus Al-Fargani. Mereka meneruskan pengamatan di observatorium yang dibangun oleh Khalifah Al-Ma’mun.

Selanjutnya, Al-Biruni juga dikenal sebagai seorang astronom. Ia menulis buku Al-Qanun Al-Mas’udi fi Al-Hai’ah wa An-Nujum (Hukum Mas’udi tentang Aspek Kelangitan dan Bintang-bintang). Ia berhasil menghitung garis bujur beberapa kota berdasarkan pengamatan gerhana.

Al-Biruni juga menemukan tujuh cara yang berbeda untuk menemukan arah utara dan selatan, dan menemukan teknik matematis untuk menentukan dengan tepat awal musim-musim.
PERAN PERADABAN ISLAM DALAM PERKEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN

Karya: Faisal Aslim, web: https://www.zenius.net

Halo semua! Tabik! Pada kesempatan kali ini gua mau ceritain lo tentang sepotong kisah perjalanan sejarah yang seru banget tapi sekaligus juga ironis dari peradaban yang telah luar biasa berkontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan modern.

Peradaban ini adalah pemegang obor estafet kedua dari perkembangan ilmu pengetahuan umat manusia, yang pertama dimulai sejak era klasik Yunani, Romawi, Persia, India. Untuk selanjutnya tongkat obor tersebut diestafetkan ke para ilmuwan-ilmuwan Eropa yang mulai memasuki Zaman Renaissance.

Wah, terus peradaban apa dong yang menjadi jembatan peralihan antara jaman klasik ke era Renaissance dan Enlightenment? Yak, seperti yang lo tebak dari judulnya kita akan cerita seru tentang Zaman Keemasan Peradaban Islam ketika seluruh ilmuwan dan cendekiawan paling briliant di muka bumi ini pada saat itu berkumpul dalam satu kekhalifahan Arab, Persia, dan Spanyol.

Buat lo yang udah belajar pake Kurikulum 2013, mungkin udah gak asing dengan topik ini. Kalo gue perhatiin, banyak banget para ilmuwan dari era emas peradaban Islam ini sering banget disebut pada hampir semua topik mata pelajaran buku pegangan lo semua.

Sebetulnya topik ini juga cukup sering disebut di berbagai perkumpulan, baik di kelas, di masjid, di kelompok-kelompok studi tertentu, atau dalam diskusi terbuka. Cuma sayangnya, kalo gue perhatiin biasanya mereka yang menyebut tentang era emas peradaban Islam ini cuma “asbun” doang (asal bunyi), alias gak bener-bener ngerti secara mendalam soal apa yang jadi produk dari Zaman Keemasan Islam tersebut.

Dari mulai gimana latar belakangnya, kenapa peradaban itu bisa menghasilkan begitu banyak perkembangan ilmu pengetahuan, tokoh siapa aja yang berperan dibalik itu, faktor pendukung era itu terus berlanjut, sampai apa yang menjadi penyebab zaman keemasan peradaban Islam itu pada akhirnya hancur.

Nah, di artikel zenius kali ini, gua akan mencoba mengupas secara singkat seluruh dinamika era peradaban emas Islam. Tentunya ada banyak hal yang mungkin gua lewatkan karena gak mungkin gua bisa merangkum semua hal yang terjadi dalam kurun waktu kurang lebih 500 tahun hanya dengan sebuah artikel. Tapi moga-moga artikel ini tetap bisa jadi pemicu buat lo mencari tau lebih lanjut tentang dahsyatnya peradaban ini.

Sebetulnya di mana sih era keemasan Islam itu? Mengacu ke bagian waktu mana sih dalam sejarah?

Sebelum kita lanjut bahasannya lebih dalem, ada baiknya kita harus tau dulu kapan sebetulnya Islamic Golden Age itu? Oke jadi yang dimaksud sama Zaman Keemasan Islam itu adalah sebuah periode ketika Dunia Arab secara politis bersatu di bawah kekhalifahan.

Pada era ini, khususnya di bawah pemerintahan Harun Al Rasyid dan Al Ma’mun, dunia Islam mengalami kemajuan ilmu pengetahuan, sains, dan budaya yang luar biasa pesat.

Secara tradisional, periode ini punya rentang antara abad 8 Masehi hingga abad 13 Masehi. Banyak ahli sejarah yang punya pendapat bahwa periode ini juga ditandain sama waktu berdirinya Bayt al Hikmah (750 — 1258) yang merupakan pusat studi, perpustakaan, sekaligus universitas terbesar di dunia pada saat itu.

Pada periode yang cukup panjang ini (sekitar 500 tahun), bisa dikatakan tidak ada peradaban lain di muka bumi yang bisa menandingi pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan di dunia Islam, dari mulai Eropa, Cina, India, semuanya salut dengan kegigihan kekhalifahan yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan melebihi peradaban manapun pada masa itu.

Perkembangan ilmu pengetahuan sebelum peradaban Islam
Sebelum masuk ke bahasan utama, gua pengen singgung sedikit aja perkembangan ilmu pengetahuan sebelum peradaban emas Islam yang nantinya bakal banyak jadi sumber inspirasi dari perkembangan budaya dan filosofis Islamic Golden Age.

Sebelum era Islamic Golden Age, perkembangan ilmu pengetahuan bermula secara terpisah dari Yunani, India, dan Persia.
Era filsafat klasik Yunani dimulai abad 6 sebelum Masehi, yang menjadi titik fondasi filsafat dan perkembangan ilmu pengetahuan. Pada era inilah, konsep awal sebuah negara dibuat, hukum-hukum logika, deduksi, induksi, silogisme digagas.

Pada era inilah juga klasifikasi ilmu yang kita ketahui sekarang dirangkai, dari mulai biologi, matematika, astronomi, ekonomi, politik, hukum, dlsb.
Sementara itu di India dan Persia, peradaban kuno di sana udah bikin penghitungan sampe 1012 yang ditulis pada Kitab Yajurveda (1200 SM).

Pada 800 SM, seorang filsuf bernama Baudhyana, telah memikirkan konsep dasar teorema Pythagoras. Dalam dunia astronomi, kitab Vedanga Jyotisa (abad 6-4 SM) udah ngebicarain masalah perhitungan kalender, pengukuran astronomis, dan penetapan aturan-aturan dasar observasi benda langit.

Kemudian angka yg kita pake sekarang nih (0-9) awalnya dikembangin oleh matematikawan India di jaman dinasti Maurya. Sementara itu, konsep angka 0 (nol) sendiri juga pertama kali dikembangin oleh Aryabhata (kira-kira 500 M) yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Al Khwarizmi (780-850 M) dan Al Kindi (801-873 M).

Jadi banyak yang sekarang salah sangka bahwa angka ini disebutnya “angka Arab”, harusnya yang bener itu “angka Hindu-Arab”.
Naah, itulah tadi sebagian dari pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dari Yunani, India, dan Persia yang memberikan kontribusi yang besar kepada perkembangan ilmu pengetahuan kekhalifahan zaman keemasan Islam.

Nah, sekarang kita langsung aja mulai tentang awal terbentuknya peradaban keren ini.

Apa yang menjadi pemicu lahirnya peradaban emas Islam ini?
Secara sederhana, era ini dipicu oleh banyak hal yang saling mendukung satu sama lain.

Hal pertama adalah ketika khalifah pertama Dinasti Umayyah yaitu Mu’awiyah ibn Abu Sufyan (setelah para khalifah Rashidun: Abu Bakr, Umar, Utsman, Ali’) melakukan invasi ke daerah Transjordania dan Syiria sampai dia menemukan banyak banget manuskrip-manuskrip kuno di Kota Damaskus yang diwariskan dari perkembangan ilmu pengetahuan Yunani dan Romawi (Sokrates, Plato, Aristoteles, Galen, Euclid, dsb).

Berdasarkan penemuannya itu, Mu’awiyah terinspirasi buat bikin pondasi peradaban Islam yang berdasarkan ilmu pengetahuan.

Pemicu yang kedua, adalah karena pada saat yang bersamaan kekhalifahan Ummayyah sedang mengadopsi teknologi penulisan naskah di atas kertas yang awalnya berkembang di Tiongkok.

Dengan perkembangan teknologi penulisan itu, Mu’awiyah juga menyewa tenaga ilmuwan-ilmuwan dari Yunani dan Romawi untuk melakukan terjemahan terhadap naskah-naskah kuno tersebut ke dalam bahasa Arab

Pemicu ketiga adalah ketika dinasti Ummayah beralih menjadi dinasti Abbasiyah yang ditandai perpindahan pusat pemerintahan dari Damaskus ke Baghdad di Mesopotamia.

Dengan perpindahan pusat pemerintahan itu, yang dulunya (waktu di Damaskus) peradaban Islam dapet pengaruh kebudayaan dan ilmu pengetahuan dari Yunani dan Romawi, nah pas di Baghdad dapet tambahan pengaruh lagi dari kebudayaan Persia dan India.

Komplit lah sudah! Seluruh sumber ilmu pengetahuan terlengkap yang dimiliki umat manusia (Yunani, Romawi, Persia, India) pada saat itu akhirnya bisa ngumpul di satu titik lokasi.

Pemicu yang keempat adalah pengaruh 2 orang khalifah besar, yaitu Harun Al Rasyid dan anaknya, Al Ma’mun yang punya cita-cita mulia untuk membangun peradaban Islam yang menjunjung tinggi perkembangan sains, logika, rasionalitas, serta menjaga kemajuan ilmu pengetahuan serta meneruskan perkembangan ilmu yang telah diraih oleh Bangsa India, Persia, dan Byzantium.

Tanpa adanya peran mereka berdua yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan, Zaman Keemasan Islam kemungkinan ga bakal pernah muncul pada masa itu.

Oke, jadi siapa aja sih tokoh-tokoh dalam Islamic Golden Age? Terus ilmu pengetahuan dan budaya apa saja yang berkembang pesat di masa itu?

1. Abu Ali al Husayn Ibn Abdallah Ibn Al Hasan Ibn Ali Ibn Sina

Ini dia nih yang kemungkinan besar lo udah pada tau. Ibn Sina atau Avicenna adalah seorang polymath jenius asal Uzbekistan yang bener-bener mendalami hampir semua ilmu pengetahuan, dari mulai filsafat, kedokteran, astronomi, sekaligus ilmuwan.

Avicenna ini ngeluarin mahakarya kedokteran yang judul “Al Qanun fi al Tibb” atau “The Canon of Medicine” dan jadi buku pegangan utama para mahasiswa kedokteran di penjuru Eropa sampe abad ke 18, atau kurang lebih 700 tahun ke depan! Gile ga tuh!?

Lo bisa bayangin aja kalo pada jaman itu, dunia medis masih sangat miskin pengetahuan, kebanyakan tabib hanya meraba-raba berdasarkan pengalaman tanpa didasari eksperimen serta pengetahuan yang sahih tentang bagaimana sistem tubuh manusia bekerja.

Nah, pada jaman itu, Avicenna-lah mengumpulkan seluruh pengetahuan ilmu faal, anatomi, intervensi medis dari jaman klasik Yunani/Romawi dan Persia/India sejak jaman Hippokrates dan Galen, sekaligus digabung sama riset medis yang dilakuin sendiri sama Avicenna. Saking kerennya nih buku, Avicenna sampe-sampe disebut sebagai “Bapak Pengobatan Modern”.

Pada masanya, Avicenna ini dikenal sebagai orang yang berpikiran sangat logis dan rasional, jauh melampaui manusia-manusia pada zamannya.
Perkembangan intelektual Avicenna sangat dipengaruhi dari ajaran Aristoteles dan Plato sebagai perintis tonggak pertama konsep filsafat logika serta budaya untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu sampai sedalam-dalamnya.

Berdasarkan itu, Avicenna tidak cuma mengembangkan banyak ilmu pengetahuan, tapi juga mengkritik banyak perkembangan ilmu yang keliru dan masih nyampur-nyampur sama hal-hal mistis dan supranatural.

Metodologi Penelitian: Selain buku the Canon of Medicine, Avicenna juga membuat “Kitab al Shifa” atau lebih dikenal dengan The Book of Healing. Dalam buku itu, Avicenna meletakkan dasar-dasar dan aturan dalam menjalankan metode eksperimen dalam mencari kebenaran dalam ilmu pengetahuan.

Sampai akhirnya metode saintifik tersebut disempurnakan oleh Galileo yang menjadi Bapak Sains Modern.

Astronomi: Avicenna membantah klaim klaim para astrolog yang menyatakan bahwa pergerakan benda langit memiliki efek kepada nasib manusia itu adalah hal yang ngaco dan gak masuk akal. (dalam kitab: Ar Risalah fi Ibtal Ahkam al Nujum)

Kimia: Avicenna membantah klaim para alkimiawan (alchemist) yang menyatakan bahwa ada zat yang bisa mengubah timbal menjadi emas yang waktu itu beken dengan istilah “The Philosopher’s Stone” (ini gak ada hubungannya sama Harry Potter yah!)

Geologi: Dalam buku “The Book of Healing”, Avicenna juga membuat hipotesa bahwa awal terbentuknya gunung adalah proses pergerakan permukaan bumi seperti gempa bumi dan pergerakan sungai.

Fisika: Dalam bidang mekanika, Avicenna mengelaborasikan teori “motion” atau gerakan. Sedangkan dalam bidang fisika optik, dia sempat menyatakan bahwa cahaya memiliki kecepatan. Sampai akhirnya disempurnakan oleh Ole Rømer, Maxwell, dan Einstein.

Psikologi: Dalam psikologi, Avicenna juga menyatakan bahwa “jiwa” itu sebetulnya hanya merupakan bentuk persepsi fisiologis kesadaran manusia, dan bukan merupakan hal yang supernatural. Filosofi mengenai kejiwaan ini mempengaruhi banyak filsuf Barat jaman Renaissance, terutama René Descartes.

2. Abu Yusuf Ya’qub Ibn Ishaq Al Sabbah Al Kindi

Al-kindiWalaupun namanya ga setenar Avicenna atau Al Farabi, Al Kindi bisa disebut sebagai ilmuwan muslim terbesar sepanjang masa.
Awalnya, Al Kindi dipercaya sama Khalifah Al Ma’mun buat jadi ketua tim penerjemah naskah-naskah filsafat kuno dari Yunani dan Romawi di Bayt al Hikmah.

Kebayang doong, berarti dia sambil nerjemahin itu juga sambil baca macem-macem ilmu pengetahuan dari berbagai sumber paling awal peradaban filsafat klasik. Kalo ga ada Al Kindi, jangan harap deh kita bisa kenal yang namanya Avicenna, Al Farabi, dan Al Ghazali, karena mereka-mereka ini berhutang besar terhadap buah karya terjemahan dari naskah-naskah kuno hasil jerih payah Al Kindi.

Eit, tapi jangan disangka Al Kindi kerjaannya cuma nerjemahin doang yah, dengan pengetahuan yang dia serap itu, dia juga mensintesa hasil pemikirannya sendiri dengan membuat buku. Berapa banyak bukunya?
Total jumlah buku yang dia tulis tuh lebih dari 260 judul! What?? Orang sakti mana jaman sekarang yang bisa sanggup nulis buku sebanyak itu??

Ckckkck..

Kalo gue sebutin karya-karya tenarnya, gue jamin lo udah ketiduran duluan sebelom abis lo baca ini artikel ini saking banyaknya. Buku-buku yang dia tulis itu ga cuma dari satu disipilin ilmu lho. Mulai dari filsafat, matematika, kedokteran, fisika, astronomi, kimia, sampai teori tentang musik dia tekunin abis-abisan. Wah, pasti dia langganan zenius.net tuh, hehe.. (becanda :P).

Berikut gue sebut aja beberapa kontribusi dia dalam ilmu pengetahuan: dalam bidang optik, dia menyebutkan bahwa agar mata bisa ngeliat benda, perlu perantara yang bisa ngarahin tuh benda ke mata kita, dalam hal ini udara.

Dalam bidang kimia, dia bisa dibilang salah satu orang yang pertama kali menyuling alkohol dan memproduksi alkohol pabrikan dalam jumlah banyak. Selain itu, dia juga menentang para ahli alkimia yg nyebutin bahwa unsur bisa berubah-ubah.

Dalam bidang matematika, Al Kindi merupakan salah satu orang pertama yang ngadaptasi angka India jadi sistem bilangan Hindu-Arab (0–9) yang kita pake sampe saat ini. Keren abis kaan??

3. Abu al Fath ‘Umar Ibn Ibrahim Al Khayyam

Khayyam atau Omar Khayyam adalah seorang matematikawan, astronom, dan pujangga yang hebat! Tuh kan, siapa bilang ilmuwan tuh ga romantis? hehehe…

Ilmuwan Persia ini lahir di Nishapur-Iran, menimba ilmu matematika di Samarkand, lalu kerja sebagai astronom di kota Bukhara, dua-duanya sekarang terletak di Uzbekistan.

Sumbangan terbesar Khayyam di dunia matematika adalah Segi Empat Khayyam-Saccheri, yang dia temuin pas lagi pusing mau nerangin ke masyarakat matematika soal postulat-postulatnya Euclid.

Selain itu, dia juga dikenal sebagai orang yang pertama kali secara lengkap ngejabarin konsep Segitiga Pascal. Sehingga saat ini banyak ahli matematika yang sebenernya nyebut penjabaran binomial ini sebagai “Segitiga Khayyam-Pascal”.

Dalam dunia astronomi, ia bisa membuktikan bahwa Bumi berputar pada sumbunya. Selain itu, dia juga salah satu anggota tim perumus kalender Iran yang dikenal sebagai Jalali Calendar.

Terakhir jangan lupa sama buku puisinya yang paling terkenal, yaitu Rubaiyat of Omar Khayyam. Rubaiyat ini udah diterjemahin ke puluhan bahasa di dunia lho!

4. Abu Abdullah Muhammad Ibn Musa Al Khwarizmi

Eng ing eeeng! Ini dia nih yang juga paling mendunia namanya. Al Khwarizmi adalah Ilmuwan asal Khwarezm, Uzbekistan, ini berasal dari keluarga dengan latar belakang penganut agama Zoroastrianisme (Majusi).

Ilmuwan ini sering banget namanya kita sebut tanpa sadar, Yes betul, kata Algoritma berasal dari nama ilmuwan ini. Kontribusi terbesarnya ialah mengembangkan pendekatan khusus untuk memecahkan persamaan linear dan kuadrat, yang kita kenal dengan nama Aljabar.

Konsep aljabar ini, dia tulis dalam Kitāb Al Mukhtasar fi Hisāb al Jabr wa’l-Muqābalah atau “Buku Rangkuman untuk Kalkulasi dengan Melengkapkan dan Menyeimbangkan”.

Selain itu, beliau inilah yang berhasil memetakan pergerakan matahari, bulan, dan kelima planet yang dia tulis dalam kitab Zīj al-Sindhind (Perhitungan Astronomi Pakistan dan India).

Al Khwarizmi juga ditugaskan oleh Khalifah Al Ma’mun untuk membuat peta dunia, sekaligus mengukur keliling bumi melalui proyeksi terhadap gerakan matahari dan pendekatan matematis.

Proyek ini menghasilkan salah satu kitab terbesarnya juga yaitu Kitāb surāt al-Ardh (Kitab Citra Permukaan Bumi), yang lebih terkenal di Barat dengan judul “Geography”.

5. Nasir al Din Tusi

Tunggu! Siapa nih Al Tusi? Gue yakin pasti banyak dari lo yang bahkan belom pernah denger nama tokoh ini. Ilmuwan Persia abad ke 13 ini merupakan ilmuwan yang lumayan terakhir nongol di dunia Islam, setelah Baghdad diluluhlantakkan oleh bangsa Mongol dibawah kepemimpinan Hulagu Khan.

Karena terjadi pergeseran kekuasaan, Tusi mengabdikan dirinya kepada Khan. Apa sih istimewanya Tusi? Sama seperti ilmuwan yang gua sebut sebelumnya, doi juga seorang polymath yang nguasain banyak banget bidang ilmu kaya matematika, astronomi, fisika, kimia, biologi, serta sastra.

Tapi yang paling bikin ilmuwan ini adalah teorinya tentang mekanisme Seleksi Alami yang membentuk keanekaragaman hayati di dunia, yang dia kemukain 750 tahun sebelum Charles Darwin dan Alfred Wallace, duet pengungkap rahasia Seleksi Alami.

Tusi nyebutin bahwa organisme-organisme yang lebih cepat untuk bermutasi dan berubah bentuk/memiliki perubahan fungsi organ akan lebih bervariasi dibandingkan individu lainnya. Badan organisme tersebut berubah karena faktor internal dan eksternal. Ini nih, yang merupakan titik awal pemikiran manusia tentang asal mula spesies terbentuk.

“The organisms that can gain the new features faster are more variable. As a result, they gain advantages over other creatures. […] The bodies are changing as a result of the internal and external interactions.”- Al Tusi, Kitab Akhlaq-i-Nasri

Selain mencetuskan gagasan tentang seleksi alami, Tusi juga merupakan orang yang berjasa dalam memberikan jalan untuk munculnya era Renaissance di Eropa, karena dialah yang menyelamatkan 400,000 buku ketika Bayt al Hikmah dihancurkan oleh Mongol.

Ia membawa kabur naskah-naskah tersebut ke Observatorium Maragheh, Azerbaijan. Di tempat itu, ia melanjutkan risetnya tentang pergerakan Bumi yang akhirnya menjadi inspirasi bagi Nicolaus Copernicus tiga abad kemudian sebagai orang pertama yang membuktikan bahwa bumi mengelilingi matahari, bukan sebaliknya.

6. Abu al Walid Muhammad Ibn Rushd

AverroesIbn Rushd atau lebih dikenal dengan nama Averroes adalah seorang polymath muslim yang lahir di daerah Andalusia, Spanyol.
Cakupan bidang yang dia pelajari sangat luas dari mulai logika, filsafat, psikologi, geografi, matematika, sampai kedokteran.

Ibn Rushd dikenal sebagai ilmuwan muslim terakhir yang dengan gigih memperjuangkan nilai-nilai logika dan metode sains dalam kebudayaan Islam ditengah gerakan dari lawan pemikirannya yaitu Al Ghazali yang mengkritik bahwa pencampuran ajaran filsafat Yunani dari jaman Aristoteles hingga, Avicenna dan Al Farabi itu sesat dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Gara-gara pembelaannya terhadap filsafat Yunani dan metode sains, dirinya dikucilkan dari komunitas Islam dan dianggap sesat oleh tiga agama sekaligus, Islam, Kristen, dan Yahudi.

Sampai akhirnya khayatnya, Ibn Rushd tetap setia sama pandangannya bahwa ilmu pengetahuan, filsafat, dan agama bisa berjalan beriringan.
Ironisnya, Ibn Rushd dikenang sebagai pejuang terakhir (sayangnya gagal) yang melakukan perlawanan terakhir para ilmuwan Islam untuk mengedepankan logika dan pendekatan metode saintifk.

Apa sih yang menjadi penyebab hancurnya masa peradaban emas Islam?
Okay, kalo di atas kita udah bahas beberapa ilmuwan dari zaman keemasan Islam yang menjadikan kerajaan kekhalifahan sebagai titik tonggak perkembangan ilmu pengetahuan yang bikin seluruh dunia terkagum-kagum dan angkat topi dengan peradaban ini, nah sekarang kita bahas tentang apa sih yang menjadi pemicu berakhirnya era emas ini. Sejauh penelusuran gue, ada dua hal signifikan yang menjadikan pemicu berakhirnya era emas ini.

Pertama adalah kritik dari Al Ghazali yang menentang pengaruh dari filsafat Yunani yang mejunjung tinggi logika dalam penalaran ilmu dalam peradaban dunia Islam.

Kendati Ibn Rushd bersikeras bahwa tidak ada kontradiksi antara filsafat Avicenna dan Al Farabi dengan ajaran agama, Al Ghazali tetap menyatakan “perang” terhadap pengaruh filsafat Yunani dan menginginkan pemurnian ajaran agama Islam.

Sejak perubahan filosofi pemurnian itulah, Zaman Keemasan Islam mengalami kemunduran drastis, sehingga jarang sekali menghasilkan ilmuwan-ilmuwan besar seperti pada abad 9-11 silam.

Kedua, faktor lain yang turut mendorong runtuhnya era emas ini adalah serbuan dari bangsa Mongol yang akhirnya meluluhlantakkan Baghdad bersama dengan perpustakaan sekaligus pusat ilmu pengetahuan paling lengkap saat itu, Bayt Al Hikmah.

Penghancuran ini sering dianggap sebagai titik balik penurunan dunia Islam di bidang pengetahuan. Untungnya, ratusan ribu manuskrip dari Bayt Al Hikmah sempat diselamatkan oleh Al-Tusi ke Observatorium Maragheh, Azerbaijan yang kemudian menjadi sumber referensi dan inspirasi para ilmuwan Eropa pada zaman Renaissance dan Enlightenment.
Apa sih hikmah yang bisa kita ambil dengan menelusuri lebih dalam tentang Islamic Golden Age ini?

Okay, udah menjadi rahasia umum bahwa sejak tragedi WTC 11 September 2001, peradaban Islam mendapat tantangan yang besar, terutama perubahan paradigma sebagian masyarakat dunia yang mengasosiasikan Islam dengan stigma negatif seperti terorisme, represi gender, hukum syariat, dlsb. Peristiwa 9/11 dan banyak konflik perang di Timur Tengah menjadi pemicu perang urat-syaraf antara dunia Islam dengan sebagian Barat hingga saat ini.

Melihat fenomena sosial seperti itu, banyak cendekiawan Islam yang mencoba untuk “mengingatkan” kembali bahwa peradaban dunia modern saat ini sebetulnya berhutang banyak terhadap era emas peradaban Islam di dalam setiap kesempatan, entah itu di ruangan kelas, mesjid, madrasah, atau forum yang terbuka untuk umum.

Untuk hal yang satu itu gue sangat sepakat banget bahwa kita gak boleh melupakan kontribusi era emas peradaban Islam. Namun sayangnya, masih banyak dari bentuk diskusi itu yang lupa akan esensi sesungguhnya yang bisa kita dapatkan dari peradaban yang luar biasa ini.

Esensi yang gue maksud ini adalah apa sih yang menyebabkan dunia Islam sempat menjadi pemegang obor estafet ilmu pengetahuan yang menerangi seluruh dunia? dan apa sebetulnya hal yang membuat era emas ini berakhir?

Karena dengan mengetahui pemicu jatuh-bangunnya sebuah era emas, kita bisa banyak belajar untuk membangun kembali hal yang sama serta belajar dari kesalahan masa lalu untuk tidak mengulanginya kembali.

Dari apa yang ceritain di atas, gue ingin lo paham betul bahwa peradaban Islam pernah begitu maju karena peradaban Islam saat itu sangat menjunjung tinggi akses ilmu pengetahuan yang terbuka dari berbagai macam sumber.

Mereka bisa maju dengan menghargai para ilmuwan sebelumnya kendati berasal dari kebudayaan berbeda (Yunani, Romawi, Persia, India) sebagai pemegang tongkat estafet pertama yang merapihkan cara pandangan kita mengenai klasifikasi ilmu dan logika.

Peradaban Islam dulu begitu maju karena menghargai perbedaan serta terbuka dengan kelompok lain seperti Yahudi, Nasrani, Sabian, dan Zoroaster (Majusi) untuk ikut bersama-sama membangun dunia ini dan berkontribusi mengembangkan ilmu untuk menjadikan dunia ini lebih baik.

Peradaban inilah yang menjadi jembatan peralihan dari ilmu filsafat yunani klasik yang abstrak menuju subjek yang lebih konkrit dengan penalaran observasi dan pendekatan empiris.

Peradaban inilah yang mulai meraba-raba kaidah-kaidah metode penelitian ilmiah sampai akhirnya disempurnakan oleh para ilmuwan Eropa yang memegang tongkat estafet ketiga yang juga sempat jatuh-bangun karena pengaruh Gereja Katolik Roma yang melarang perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Dark Age.

Sampai akhirnya lahirlah para “pahlawan baru” di Eropa yang kembali menggebrak dunia dengan pemahaman yang baru seperti Galileo Gelilei, Copernicus, Darwin, Newton, hingga Einstein.

 

SEJARAH ILMU PENGETAHUAN DALAM ISLAM
Karya: Nisa Fauziah , Web: http://nisa478.blogspot.co.id

A. Sejarah Ilmu Pengetahuan Islam Pada Masa Bani Umayyah

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa Bani Umayyah pada umumnya berjalan seperti di zaman permulaan Islam, hanya pada perintisan dalam ilmu logika, yaitu filsafat dan ilmu eksata.

Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini masih berada pada tahap awal, yang merupakan masa inkubasi. Para pembesar Bani Umayyah kurang tertarikm pada ilmu pegetahuan kecuali Yazid bin Mua’wiyah dan Umar bin Abdul Aziz.

Ilmu yang berkembang di zaman Bani Umayyah adalah ilmu syari’ah, ilmu lisaniyah, dan ilmu tarikh. Selain itu berkembang pula ilmu qiraat, ilmu tafsir, ilmu hadis, ilmu nahwu, ilmu bumi, dan ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing.

Kota yang menjadi pusat kajian ilmu pengetahuan ini antra lain Damaskus, Kuffah, Makkah, Madinah, Mesir, Cordova, Granada, dan lain-lain, dengan masjid sebagai pusat pengajarannya, selain Madinah atau lembaga pendidikan yang ada.

Ilmu pengetahuan yang berkembang di zaman Daulah zaman Bani Umayyah dapat diuraikan sebagai berikut :

1. Al Ulumus Syari’ah, yaitu ilmu-ilmu Agama Islam, seperti Fiqih, tafsir Al-Qur’an dan sebagainya.

2. Al Ulumul Lisaniyah, yaitu ilmu-ilmu yang perlu untuk memastikan bacaan Al Qur’an, menafsirkan dan memahaminya.

3. Tarikh, yang meliputi tarikh kaum muslimin dan segala perjuangannya, riwayat hidup pemimpin-pemimpin mereka, serta tarikh umum, yaitu tarikh bangsa-bangsa lain.

4. Ilmu Qiraat, yaitu ilmu yang membahas tentang membaca Al Qur’an. Pada masa ini termasyhurlah tujuh macam bacaan Al Qur’an yang terkenal dengan Qiraat Sab’ah.

Yang kemudian ditetapkan menjadi dasar bacaan, yaitu cara bacaan yang dinisbahkan kepad acara membacayang dikemukakan oleh tujuh orang ahli qraat, yaitu Abdullah bin Katsir (w. 120 H), Ashim bin Abi Nujud (w. 127 H), Abdullah bin Amir Al Jashsahash (w. 118 H), Ali bin Hamzah Abu Hasan al Kisai (w. 189 H), Hamzah bin Habib Az-Zaiyat (w. 156 H), Abu Amr bin Al Ala (w. 155 H), dan Nafi bin Na’im (169 H).

5. Ilmu Tafsir, yaitu ilmu yang membahas tentang undang-undang dalam menafsirkan Al Qur’an. Pada masa ini muncul ahli Tafsir yang terkenal seperti Ibnu Abbas dari kalangan sahabat (w. 68 H), Mujahid (w. 104 H), dan Muhammad Al-Baqir bin Ali bin Ali bin Husain dari kalangan syi’ah.

6. Ilmu Hadis, yaitu ilmu yang ditujukan untuk menjelaskan riwayat dan sanad al-Hadis, karena banyak Hadis yang bukan berasal dari Rasulullah. Diantara Muhaddis yang terkenal pada masa ini ialah Az Zuhry (w. 123 H), Ibnu Abi Malikah (w. 123 H), Al Auza’i Abdur Rahman bin Amr (w. 159 H), Hasan Basri (w. 110 H), dan As Sya’by (w. 104 H).

7. Ilmu Nahwu, yaitu ilmu yang menjelaskan cara membaca suatu kalimat didalam berbagai posisinya. Ilmu ini muncul setelah banyak bangsa-bangsa yang bukan Arab masuk Islam dan negeri-negeri mereka menjadi wilayah negara Islam.

Adapun penyusun ilmu Nahwu yang pertama dan membukukannya seperti halnya sekarang adalah Abu Aswad Ad Dualy (w. 69 H). B=Beliau belajar dari Ali bin Abi Thalib, sehingga ada ahli sejarah yang mengatakan bahwa Ali bin Abi Thalib sebagai Bapaknya ilmu Nahwu.

8. Ilmu Bumi (al- Jughrafia). Ilmu ini muncul oleh karena adanya kebutuhan kaum muslimin pada saat itu, yaitu untuk keperluan menunaikan ibadah Haji, menuntut ilmu dan dakwah, seseorang agar tidak tersesat di perjalanan, perlu kepada ilmu yang memebahas tentang keadaan letak wilayah. Ilmu ini pada zaman Bani Umayyah baru dalam tahap merintis.

9. Al-Ulumud Dakhilah, yaitu ilmu-ilmu yang disalin dari bahasa asing ke dalam bahasa Arab dan disempurnakannya untuk kepentingan kebudayaan Islam. Diantara ilmu asing yang diterjemahkan itu adalah ilmu-ilmu pengobatan dan kimia. Diantara tokoh yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Khlaid bin Yazid bin Mu’awiyah (w. 86 H).

B. Sejarah Ilmu Pengetahuan Masa Bani Abbasiyah

Dinasti Abbasiyah merupakan salah satu dinasti Islam yang sangat peduli dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan. Upaya ini mendapat tanggapan yang sangat baik dari para ilmuwan.

Sebab pemerintahan dinasti abbasiyah telah menyiapkan segalanya untuk kepentingan tersebut. Diantara fasilitas yang diberikan adalah pembangunan pusat-pusat riset dan terjemah seperti baitul hikmah, majelis munadzarah dan pusat-pusat study lainnya.

Bidang-bidang ilmu pengetahuan umum yang berkembang antara lain:

1. Filsafat

Proses penerjemahan yang dilakukan umat Islam pada masa dinasti bani abbasiyah mengalami kemajuan cukup besar. Para penerjemah tidak hanya menerjemahkan ilmu pengetahuan dan peradaban bangsa-bangsa Yunani, Romawi, Persia, Syiuria tetapi juga mencoba mentransfernya ke dalam bentuk pemikiran.

Diantara tokoh yang member andil dalam perkembangan ilmu dan filsafat Islam adalah: Al-Kindi, Abu Nasr al-Faraby, Ibnu Sina, Ibnu Bajjah, Ibnu Thufail, al-Ghazali dan Ibnu Rusyd.

2. Ilmu Kalam

Menurut A. Hasimy lahirnya ilmu kalam karena dua factor: pertama, untuk membela Islam dengan bersenjatakan filsafat. Kedua, karena semua masalah termasuk masalah agama telah berkisar dari pola rasa kepada pola akal dan ilmu. Diantara tokoh ilmu kalam yaitu: wasil bin Atha’, Baqilani, Asy’ary, Ghazali, Sajastani dan lain-lain.

3. Ilmu Kedokteran

Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang mengalami perkembangan yang sangat pesat pada masa Bani Abbasiyah pada masa itu telan didirikan apotek pertama di dunia, dan juga telah didirikan sekolah farmasi. Tokoh-tokoh Islam yang terkenal dalam dunia kedokteran antara lain Al-Razi dan Ibnu Sina.

4. Ilmu Kimia

Ilmu kimia juga termasuk salah satu ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh kaum muslimin. Dalam bidang ini mereka memperkenalkan eksperimen obyektif. Hal ini merupakan suatu perbaikan yang tegas dari cara spekulasi yang ragu-ragu dari Yunani.

Mereka melakukan pemeriksaan dari gejala-gejala dan mengumpulkan kenyataan-kenyataan untuk membuat hipotesa dan untuk mencari kesimpulan-kesimpulan yang benar-benar berdasarkan ilmu pengetahuan diantara tokoh kimia yaitu: Jabir bin Hayyan.

5. Ilmu Hisab

Diantara ilmu yang dikembangkan pada masa pemerintahan abbasiyah adalah ilmu hisab atau matematika. Ilmu ini berkembang karena kebutuhand asar pemerintahan untuk menentukan waktu yang tepat. Dalam setiap pembangunan semua sudut harus dihitung denga tepat, supaya tidak terdapat kesalahan dalam pembangunan gedung-gedung dan sebagainya. Tokohnya adalah Muhammad bin Musa al-Khawarizmi.

6. Sejarah

Pada masa ini sejarah masih terfokus pada tokoh atau peristiwa tertentu, misalnya sejarah hidup nabi Muhammad. Ilmuwan dalam bidang ini adalah Muhammad bin Sa’ad, Muhammad bin Ishaq

7. Ilmu Bumi

Ahli ilmu bumi pertama adalah Hisyam al-Kalbi, yang terkenal pada abad ke-9 M, khususnya dalam studynya mengenai bidang kawasan arab.

8. Astronomi

Tokoh astronomi Islam pertama adalah Muhammad al-fazani dan dikenal sebagai pembuat astrolob atau alat yang pergunakan untuk mempelajari ilmu perbintangan pertama di kalangan muslim. Selain al-Fazani banyak ahli astronomi yang bermunculan diantaranya adalah muhammad bin Musa al-Khawarizmi al-Farghani al-Bathiani, al-biruni, Abdurrahman al-Sufi.

Selain ilmu pengetahuan umum dinasti abbasiyah juga memperhatikan pengembangan ilmu pengetahuan keagamaan antara lain:

1. Ilmu Hadis

Diantara tokoh yang terkenal di bidang ini adalah imam bukhari, hasil karyanya yaitu kitab al-Jami’ al-Shahih al-Bukhari. Imam muslim hasil karyanya yaitukitab al-Jami’ al-shahih al-muslim, ibnu majjah, abu daud, at-tirmidzi dan al-nasa’i.

2. Ilmu Tafsir

Terdapat dua cara yang ditempuh oleh para mufassir dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an. Pertama, metode tafsir bil ma’tsur yaitu metode penafsiran oleh sekelompok mufassir dengan cara member penafsiran al-Qur’an dengan hadits dan penjelasan para sahabat. Kedua, metode tafsir bi al-ra’yi yaitu penafsiran al-Qur’an dengan menggunakan akal lebih banyak dari pada hadits. Diantara tokoh-tokoh mufassir adalah imam al-Thabary, al-sud’a muqatil bin Sulaiman.

3. Ilmu Fiqih

Dalam bidang fiqih para fuqaha’ yang ada pada masa bani abbasiyah mampu menyusun kitab-kitab fiqih terkenal hingga saat ini misalnya, imam Abu Hanifah menyusun kitab musnad al-Imam al-a’dzam atau fiqih al-akbar, imam malik menyusun kitab al-muwatha’, imam syafi’I menyusun kitab al-Umm dan fiqih al-akbar fi al tauhid, imam ibnu hambal menyusun kitab al musnad ahmad bin hambal.

4. Ilmu Tasawuf

Kecenderungan pemikiran yang bersifat filosofi menimbulkan gejolak pemikiran diantara umat islam, sehingga banyak diantara para pemikir muslim mencoba mencari bentuk gerakan lain seperti tasawuf. Tokoh sufi yang terkenal yaitu Imam al-Ghazali diantara karyanya dalam ilmu tasawuf adalah ihya ulum al-din.

 

SEJARAH LAHIRNYA SAINS MODERN DUNIA BARAT DAN IMPLIKASI FILSAFATNYA

Al-Hikmah, Web: https://anislaila69.wordpress.com

Sejarah Lahirnya Sains Modern

Hampir setiap hal yang membedakan dunia modern dari abab-abad sebelumnya diatribusikan pada sains, yang mencapai puncak kejayaannya yang luar biasa spektakuler pada abad ke-17.

Konsepsi-konsepsi yang diperkenalkan oleh sains sangat mempengarui filsafat modern. Deskartes merupakan salah satu pendiri filsafat barat juga menjadi salah satu pencipta sains abad ke-17.

Empat tokoh besar yang terkenaal dalam menciptakan sains adalah Copernicus, Kepler, Galileo, dan Newton.

Nicolas Copernicus

Implikasi filsafat Nicolas Copernicus adalah teori heliosentrisme yang artinya Matahari sebagai pusat Tata Surya, teori ini menjungkirbalikkan teori geosentris tradisional (yang menempatkan Bumi di pusat alam semesta).

Semenjak awal dia percaya bahwa Matahari adalah pusat Tata Surya. teori ini dianggap sebagai salah satu penemuan yang terpenting sepanjang masa, dan merupakan titik mula fundamental bagi astronomi modern dan sains modern (teori ini menimbulkan revolusi ilmiah). Teorinya memengaruhi banyak aspek kehidupan manusia lainnya.

Teori ini bertentangan dengan ajaran filsuf yang terpandang, Aristoteles, dan tidak sejalan dengan kesimpulan matematikawan Yunani, Ptolemeus. Selain itu, teori Copernicus menyangkal apa yang dianggap sebagai “fakta” bahwa matahari terbit di timur dan bergerak melintasi angkasa untuk terbenam di barat, sedangkan bumi tetap tidak bergerak.

Copernicus bukanlah orang yang pertama yang menyimpulkan bahwa bumi berputar mengitari matahari. Astronom Yunani Aristarkhus dari Samos telah mengemukakan teori ini pada abad ketiga Sebelum Masehi.

Para pengikut Pythagoras telah mengajarkan bahwa bumi serta matahari bergerak mengitari suatu api pusat. Akan tetapi, Ptolemeus menulis bahwa jika bumi bergerak, “binatang dan benda lainnya akan bergelantungan di udara, dan bumi akan jatuh dari langit dengan sangat cepat”. Ia menambahkan, “sekadar memikirkan hal-hal itu saja terlihat konyol”.

Ptolemeus mendukung gagasan Aristoteles bahwa bumi tidak bergerak di pusat alam semesta dan dikelilingi oleh serangkaian bola bening yang saling bertumpukan, dan bola-bola itu tertancap matahari, planet-planet, dan bintang-bintang.

Ia menganggap bahwa pergerakan bola-bola bening inilah yang menggerakan planet dan bintang. Rumus matematika Ptolemeus menjelaskan, dengan akurasi hingga taraf tertentu, pergerakan planet-planet di langit malam.

Namun, kelemahan teori Ptolemeus itulah yang mendorong Copernicus untuk mencari penjelasan alternatif atas pergerakan yang aneh dari planet-planet. Untuk menopang teorinya, Kopernikus merekonstruksi peralatan yang digunakan oleh para astronom zaman dahulu.

Walaupun sederhana dibandingkan dengan standar modern, peralatan ini memungkinkan dia menghitung jarak relatif antara planet-planet dan matahari. Selama bertahun-tahun, ia berupaya menetukan secara persis tanggal-tanggal manakala para pendahulunya telah membuat beberapa pengamatan penting di bidang astronomi. Diperlengkapi dengan data ini, Copernicus mulai mengerjakan dokumen kontroversial yang menyatakan bahwa bumi dan manusia di dalamnya bukanlah pusat alam semesta.

Johannes Kepler

Impikasi filsafat Johanes Kepler adalah tentang tiga hukum gerakan Planet. Hukum pertama menyatakan: Planet-planet mempunyai orbit-orbit eliptik dengan satu fokus, ya’ni matahari.

Hukum kedua menyatakan: Garis yang menghubungkan planet dengan matahari melewati daerah-daerah yang sama dalam waktu yang sama pula.

Hukum ketiga meyatakan: Kwadrat periode revolusi sebuah planet sama dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari matahari.

Diperlengkapi dengan tabel-tabel pengamatan gerakan planet yang disusun oleh Brahe, Kepler mempelajari gerakan kosmis dan menarik kesimpulan berdasarkan apa yang ia lihat.

Selain jenius dalam soal angka, ia juga mempunyai tekad yang kuat dan rasa ingin tahu yang tak habis-habisnya. Kesanggupannya yang luar biasa untuk bekerja dibuktikan oleh ke-7200 perhitungan rumit yang ia rampungkan sewaktu mempelajari tabel-tabel pengamatan tentang Mars.

Dan, Mars-lah yang pertama-tama menarik perhatian Kepler. Setelah dengan saksama mempelajari tabel-tabel pengamatan gerakan planet yang disusun oleh Brahe, tersingkaplah bahawa Mars mengorbit matahari tetapi bukan dalam lingkaran sempurna.

Satu-satunya bentuk orbit yang cocok dengan pengamatan itu ialah bentuk elips (lonjong) dengan matahari sebagai salah satu titik fokusnya. Akan tetapi, Kepler sadar bahwa kunci untuk menyibakkan rahasi langit bukanlah Mars, melainkan planet Bumi.

Kepler juga menyatakan matahari bukan sekadar pusat dari tata surya. Matahari juga berfungsi seperti sebuah magnet, berputar pada porosnya dan memengaruhi gerakan planet-planet. Bagi Kepler, semua planet adalah benda-benda fisik yang dengan harmonis diatur oleh serangkaian hukum yang beragam.

Apa yang telah ia pelajari dari Mars dan Bumi pasti berlaku juga atas semua planet. Jadi, ia menyimpulkan bahwa setiap planet mengitari matahari dalam orbit elips pada kecepatan yang bervariasi sesuai dengan jaraknya dari matahari.

Galileo Galilei

Implikasi filsafat Galileo adalah tentang percepatan dalam dinamika. Percepatan berarti perubahan kecepatan baik dalam besar maupun arahnya; makanya benda yang bergerak dengan kecepatan yang sama dalam sebuah lingkaran disepanjang waktunya mempunyai sebuah percepatan menuju ke titik pusat lingkaran tersebut.

Galileo seorang Italia fisikawan, matematikawan, astronom, dan filsuf yang memainkan peran utama dalam Revolusi Ilmiah. Prestasinya termasuk perbaikan teleskop dan pengamatan astronomi dan dukungan untuk

Copernicanism.

Galileo telah disebut bapak modern astronomi pengamatan, bapak modern fisika, bapak ilmu pengetahuan, dan Bapak Ilmu Pengetahuan Modern. Menurut untuk Stephen Hawking, Galileo mungkin lebih daripada satu orang lainnya, bertanggung jawab atas kelahiran ilmu pengetahuan modern.

Kontribusi untuk astronomi pengamatan meliputi teleskopik konfirmasi dari fase-fase Venus, penemuan dari empat satelit terbesar Jupiter (bernama Galilea bulan dalam kehormatan), dan observasi dan analisis sunspots. Galileo juga bekerja di ilmu terapan dan teknologi, menciptakan suatu ditingkatkan kompas militer dan instrumen lainnya.

Sir Isaac Newton

Sir Isaac Newton adalah seorang fisikawan, matematikawan, ahli astronomi, filsuf alam, alkimiawan, dan teolog yang berasal dari Inggris. Ia merupakan pengikut aliran heliosentris dan ilmuwan yang sangat berpengaruh sepanjang sejarah, bahkan dikatakan sebagai bapak ilmu fisika klasik.

Implikasi filsafatnya terhadap sains terdapat pada Karya bukunya Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica yang diterbitkan pada tahun 1687 dianggap sebagai buku paling berpengaruh sepanjang sejarah sains.

Buku ini meletakkan dasar-dasar mekanika klasik. Dalam karyanya ini, Newton menjabarkan hukum gravitasi dan tiga hukum gerak yang mendominasi pandangan sains mengenai alam semesta selama tiga abad. Newton berhasil menunjukkan bahwa gerak benda di Bumi dan benda-benda luar angkasa lainnya diatur oleh sekumpulan hukum-hukum alam yang sama.

Ia membuktikannya dengan menunjukkan konsistensi antara hukum gerak planet Kepler dengan teori gravitasinya. Karyanya ini akhirnya menyirnakan keraguan para ilmuwan akan heliosentrisme dan memajukan revolusi ilmiah.

Dalam bidang matematika pula, bersama dengan karya Gottfried Leibniz yang dilakukan secara terpisah, Newton mengembangkan kalkulus diferensial dan kalkulus integral. Ia juga berhasil menjabarkan teori binomial, mengembangkan “metode Newton” untuk melakukan pendekatan terhadap nilai nol suatu fungsi, dan berkontribusi terhadapkajian deret pangkat.

Niccolò Machiavelli

Niccolò Machiavelli adalah diplomat dan politikus Italia yang juga seorang filsuf sebagai ahli teori, Machiavelli adalah figur utama dalam realitas teori politik, ia sangat disegani di Eropa pada masa Renaisans.

Dua bukunya yang terkenal, Discorsi sopra la prima deca di Tito Livio (Diskursus tentang Livio) dan Il Principe (Sang Pangeran), awalnya ditulis sebagai harapan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Italia Utara, kemudian menjadi buku umum dalam berpolitik di masa itu.

Francis Bacon

Francis Bacon adalah ayah dari metode ilmiah, yang fundamental bagi filsafat alam.

Dalam karyanya magnum opus , Novum Organum , atau “instrumen baru”, Francis Bacon berpendapat bahwa meskipun filsafat pada waktu itu terutama digunakan deduktif silogisme untuk menafsirkan alam, terutama karena logika Aristoteles (atau Organon ), filsuf, bukan harus dilanjutkan melalui penalaran induktif dari Bahkan untuk aksioma untuk hukum fisika.

Sebelum memulai induksi ini, Enquirer untuk membebaskan pikirannya dari gagasan-gagasan palsu tertentu atau kecenderungan yang memutarbalikkan kebenaran. Ini disebut “Berhala” (idola), dan empat jenis:

1) “Idols of Tribe itu” ( idola tribus ), yang umum untuk balapan
2) “Idols dari Den” ( idola specus ), yang khas bagi individu
3) “Idols dari Marketplace” ( Idola Fori ), berasal dari penyalahgunaan bahasa; dan
4) “Idols dari Teater” ( idola theatri ), yang hasil dari penyalahgunaan wewenang.

Akhir induksi adalah penemuan bentuk , cara-cara di mana fenomena alam terjadi, penyebab dari mana mereka melanjutkan.

Thomas Hobbes

Thomas Hobbes adalah seorang filsuf Inggris yang beraliran empirisme. Pandangannya yang terkenal adalah konsep manusia dari sudut pandang empirisme-materialisme, serta pandangan tentang hubungan manusia dengan sistem negara.

Hobbes memiliki pengaruh terhadap seluruh bidang kajian moral di Inggris serta filsafat politik, khususnya melalui bukunya yang amat terkenal “Leviathan“. Hobbes tidak hanya terkenal di Inggris tetapi juga di Eropa Daratan. Selain dikenal sebagai filsuf, Hobbes juga terkenal sebagai ahli matematika dan sarjana klasik.

Tulisan-tulisan Hobbes, khususnya “Leviathan”, sangat memengaruhi seluruh filsafat politik dan filsafat moral di Inggris pada masa-masa selanjutnya.

Di Eropa Daratan, Hobbes juga membawa pengaruh kuat. Salah satu filsuf besar yang dipengaruhi Hobbes adalah Baruch Spinoza. Spinoza dipengaruhi Hobbes di dalam pandangan-pandangan politik dan juga bagaimana berhubungan dengan Alkitab.

Hobbes juga merupakan salah seorang filsuf, jika bukan yang pertama, yang amat berpengaruh dalam perdebatan antara kehendak bebas dan determinisme.

Selain itu, ia juga merupakan salah satu filsuf bahasa yang paling penting karena ia berpandangan bahwa bahasa bukan hanya digunakan untuk menjelaskan dunia, tetapi juga untuk menunjukkan perilaku-perilaku dan juga untuk mengikat janji dan kontrak.

Kemudian Hobbes juga berpengaruh di dalam studi kontraktarianisme. Kontraktarianisme merupakan bagian dari teori-teori moral dan politik yang menggunakan ide teori kontrak sosial. Hobbes merupakan salah satu filsuf kontrak sosial tradisional yang menggunakan ide kontrak sosial untuk menegaskan peran negara.

Di sini, Hobbes merupakan pionir dari salah satu dari dua argumen moral tentang kontrak sosial yang ada. Satu jenis argumen moral tentang kontrak sosial lainnya diberikan oleh Immanuel Kant.
Selain itu, Hobbes juga merupakan filsuf modern pertama di dalam bidang sensasionalisme.

Sensasionalisme adalah pandangan yang menganggap semua keadaan mental, secara khusus kognitif manusia, beraal dari komposisi atau asosiasi-asosiasi dari sensasi atau perasaan belaka


Ditulis dalam Uncategorized

Batu


Bismillah…

Teman!  Batu itu bisa dijadikan tempat bernaung, bersembunyi, hiasan, bangunan.  Saat batu jadi tempat bernaung, di dalamnya kita bisa berbuat kebaikan ataupun maksiat.

Adapun kata Alloh di dalam al-Quran, batu itu:

1. Menjadi bahan bakar neraka bersama-sama dengan manusia yang kafir kepada Alloh. Pesan Alloh jaga dirimu dan keluargamu, jangan sampai menjadi hamba-hamba yang mendustakan wahyu.

2. Menjadi hujan batu yang mengazab kaum Nabi Luth, dan pasukan gajah. Pesan Alloh, jangan sesekali kita punya niat untuk berpaling dan khianat terhadap agama, meninggalkan orang beriman dan menyusahkan kehidupannya.

3. Menjadi istana yang mempesona, seperti yang diperbuat oleh kaum Tsamud di suatu lembah yang luas. Pesan Alloh, mereka itu jauh lebih kuat dari kita, namun tubuh mereka akhirnya hancur oleh suara yang menggelegar.

4. Pada manusia ada yang bisa menjadi lebih keras dari batu. Itulah hati. Batu masih bisa mengeluarkan mata air. Hati manusia sulit tersadarkan tatkala setiap dibacakan al-Quran selalu mereka mendustkan kandungannya.

Ya Alloh, jangan jadikan kami menjadi temanya batu di neraka. Jangan jadikan hati kami keras seperti batu. Jangan azab negeri kami dengan azab batu dan azab lainnya. Amin.

Bandung,5 November 2015 oleh Ading Nashrulloh


Ditulis dalam Uncategorized

sesat

Oktober 14, 2011
4 Komentar

FAHAM SESAT
Definisi SESAT
Sesat atau kesesatan bahasa Arabnya adalah dhalâl atau dhalâlah. Ia merupakan mashdar (gerund) dari dhalla–yadhillu–dhalâl[an] wa dhalâlat[an]; maknanya di antaranya: ghâba wa khâfa (tersembunyi), dzahaba (pergi/lenyap), dhâ’a (sia-sia), halaka (rusak), nasiya (lupa), al-hayrah (bingung), dan khatha’a (keliru).1
Pendapat Para Ahli
Abu Amru seperti dikutip al-Azhari dan Ibn Manzhur, Abu Manshur yang dikutip Ibn Manzhur, dan Ibn al-‘Arabi yang dikutip al-Qurthubi, menyatakan bahwa asal dari dhalâl adalah al-ghaybûbah (tersembunyi/gaib).2 Menurut al-Alusi dan Abu Hilal al-‘Askari, asal dari dhalâl adalah al-halâk (rusak).3 Kemudian al-Baghawi menggabungkan keduanya bahwa asal dari dhalâl adalah al-halâk wa al-ghaybûbah (rusak dan tersembunyi).4
Kata dhalla dan bentukannya banyak sekali terdapat di dalam al-Quran dan hadis. Al-Quran menyatakan kata dhalla dan bentukannya minimal sebanyak 191 kali di 105 ayat. Di antaranya juga menggunakan makna bahasa di atas (Lihat, misalnya: QS Thaha [20]: 52; QS asy-Syuara’ [26]: 20; QS al-Baqarah [2]: 282; QS ar-Ra’d [13]: 14; QS al-An’am [6]: 94; QS al-Qamar [54]: 47).
Dhalâl juga berarti dhiddu al-hudâ wa ar-rasyâd (lawan dari petunjuk dan bimbingan). Ibn al-Kamal dan al-Jurjani menyatakan bahwa dhalâl adalah ketiadaan sesuatu yang mengantarkan pada apa yang dituntut; atau jalan yang tidak mengantarkan kepada yang dicari/tujuan.5 Al-Qurthubi mengatakan bahwa dhalâl hakikatnya adalah pergi meninggalkan kebenaran, diambil dari tersesatnya jalan, yaitu menyimpang dari jalan yang seharusnya. Ibn ‘Arafah berkata, “Adh-Dhalâl, menurut orang Arab, adalah berjalan di jalan yang bukan jalan yang dimaksud (bukan jalan yang mengantarkan pada maksud dan tujuan).”6
Abu Ja’far, seperti dinukil oleh ath-Thabari, mengatakan, “Jadi, setiap orang yang menyimpang dari jalan yang dimaksudkan, dan menempuh selain jalan yang lurus, menurut orang Arab, ia sesat, karena ketersesatannya dari arah jalan yang seharusnya.”7
Walhasil, dhalâl secara tradisi tidak lain adalah penyimpangan dari jalan yang bisa mengantarkan pada tujuan yang diinginkan, atau penyimpangan dari jalan yang seharusnya.
Pandangan Secara Syar’i
Secara syar’i, jalan yang dimaksud tentu saja jalan kebenaran (tharîq al-haqq) atau jalan yang lurus (tharîq al-mustaqim), yang tidak lain adalah Islam itu sendiri. Prof. Rawas Qal’ah Ji menjelaskan bahwa adh-dhalâl adalah tidak tertunjuki pada kebenaran (‘adam al-ihtidâ’ ilâ al-haqq).8 Menurut ar-Raghib al-Asfahani, adh-dhalâl adalah penyimpangan dari jalan yang lurus (al-‘udûl ‘an ath-tharîq al-mustaqîm). Al-Qurthubi, ketika menafsirkan surat al-A’raf ayat 60, menyatakan bahwa adh-dhalâl adalah penyimpangan dari jalan kebenaran dan pergi darinya (al-‘udûl ‘an tharîq al-haqq wa adz-dzihâb ‘anhu).
Adh-Dhalâl bisa terjadi dalam masalah akidah maupun hukum syariah. Murtadha az-Zabidi di dalam Tâj al-’Urûs (1/7250) menyatakan, “Adh-Dhalâl (dilihat) dari sisi lain ada dua bentuk: dhalâl pada al-’ulûm an-nazhariyyah seperti dhalâl dalam ma’rifah akan wahdaniyah Allah, kenabian, dsb yang ditunjukkan dalam QS an-Nisa’ [4]: 136; dan dhalâl dalam al-’ulûm al-’amaliyyah seperti ma’rifah tentang hukum-hukum syariah, yang merupakan ibadah.”9

Al-Quran
Al-Quran menjelaskan orang-orang yang sesat, yaitu orang-orang yang menyekutukan Allah (QS an-Nisa’ [4]: 116); orang kafir (QS an-Nisa’ [4]: 136); orang murtad alias menjadi kafir setelah beriman (QS Ali Imran [3]: 90); orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tidak mengetahui, dan mereka mengharamkan apa yang Allah telah berikan kepada mereka semata-mata demi mendustakan Allah (QS al-An’am [6]:140); berputus asa dari rahmat Tuhannya (QS al-Hijr [15]: 56); orang yang telah dikuasai oleh kejahatannya (QS al-Mu’minun [23]:106); mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, yaitu memilih yang lain dalam suatu perkara, padahal Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu keputusan dalam perkara tersebut (QS al-Ahzab [33]: 36); orang kafir, yaitu orang yang lebih menyukai kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat serta menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah dan menginginkan agar jalan Allah itu bengkok (QS Ibrahim [14]: 2-3). Termasuk bagian dari kesesatan (adh-dhalâlah) adalah perilaku berhukum kepada thaghut (QS an-Nisa’ [4]: 60) serta mengambil musuh Allah dan musuh kaum Muslim sebagai wali, karena rasa kasih sayang (QS Mumtahanah [60]: 28), dan sebagainya.
Berdasarkan semua itu, secara syar’i, adh-dhalâl bisa didefinisikan sebagai penyimpangan dari Islam dan kufur terhadap Islam (inhirâf ’an al-islâm wa kufr bihi). Dengan demikian, semua bentuk penyimpangan dari Islam merupakan bagian dari kesesatan. Akan tetapi, tidak semua bentuk penyimpangan dari Islam itu menjadikan pelakunya bisa divonis sesat. Al-Quran sendiri menjelaskan bahwa perbuatan berhukum pada hukum thaghut (hukum selain dari yang diturunkan oleh Allah) merupakan perbuatan kufur. Namun, tidak semua pelakunya divonis kafir, tetapi ada juga yang dinilai fasik atau zalim.
Penyimpangan dari Islam itu bisa berupa kesalahan, yaitu kekeliruan pemahanan dan praktik yang terkait dengan perkara syariah yang konsekuensinya adalah maksiat. Namun, penyimpangan bisa juga dalam bentuk kesalahan pemahaman yang terkait dengan perkara akidah atau syariah, tetapi diyakini kebenarannya, yaitu yang merupakan perkara qath’i atau bagian dari perkara yang ma’lûm min ad-dîn bi adh-dharûrah, yang konsekuensinya adalah kekufuran. Hal yang sama berlaku juga dalam hal pengingkaran.
Dengan demikian, penyimpangan dan pengingkaran yang berkonsekuensi penganut atau pelakunya bisa dinilai sesat adalah penyimpangan atau pengingkaran dalam perkara ushul, bukan dalam perkara furu’. Perkara ushul adalah perkara yang berkaitan dengan akidah.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia telah memberikan kriteria suatu paham atau aliran bisa dinilai sesat, yaitu apabila memenuhi salah satu dari kriteria berikut10:
1. Mengingkari salah satu dari rukun iman yang 6 (enam) yakni beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, Hari Akhirat, Qadha dan Qadar; serta Rukun Islam yang 5 (lima), yakni: mengucapkan dua kalimah syahadat, mendirikan salat, mengeluarkan zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, menunaikan ibadah haji.
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syariah (Al-Quran dan as-Sunah)
3. Meyakini turunnya wahyu setelah al-Quran.
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi al-Quran
5. Melakukan penafsiran al-Quran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.
8. Mengingkari Nabi Muhammad saw. sebagai nabi dan rasul terakhir.
9. Mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, salat fardhu tidak 5 waktu.
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.
Pandangan para Ulama Terdahulu
Kriteria-kriteria ini bukan hal baru. Para ulama sejak dulu telah membahasnya. Meski demikian, siapapun tidak boleh gampang mengatakan orang lain sesat. Penilaian sesat itu serupa dengan penilaian kafir. Abu Hurairah dan Ibn Umar menuturkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
أَيُّمَا امْرِئٍ قَالَ لأَخِيهِ يَا كَافِرُ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ
Siapa saja yang berkata kepada saudaranya (yang Muslim), “Hai kafir,” maka sungguh tuduhan itu berlaku kepada salah seorang dari keduanya, jika memang tuduhan itu benar; jika tidak, tuduhan itu kembali ke pihak penuduh. (HR. al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Justifikasi sesat itu harus dilakukan melalui proses pembuktian (bayyinah). Jika sudah terbukti sesat dengan bukti-bukti yang meyakinkan, maka harus dikatakan sesat, seperti Ahmadiyah. Kemudian penganutnya didakwahi agar bertobat dan kembali pada yang haq, yaitu Islam. Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
Sufiks -isme berasal dari Yunani -ismos, Latin -ismus, Perancis Kuna -isme, dan Inggris -ism. Akhiran ini menandakan suatu faham atau ajaran atau kepercayaan. Beberapa agama yang bersumber kepada kepercayaan tertentu memiliki sufiks -isme.
Hal-hal yang memiliki akhiran -isme:
• Agama (Buddhisme, Yudaisme, Mormonisme, selengkapnya lihat: Daftar agama)
• Doktrin atau filosofi (pasifisme, olimpisme, nihilisme, dll)
• Teori yang dikembangkan oleh orang tertentu (Marxisme, Maoisme, Leninisme, selengkapnya lihat: Ideologi yang berasal dari nama orang)
• Gerakan politis (feminisme, egalitarianisme, dll)
• Gerakan artistik (kubisme, anamorfisme, dll)
• Karakteristik, kualitas, atau bersumber dari (nasionalisme, heroisme, dll)
• Tindakan, proses, atau pekerjaan (voyeurisme, eksorsisme, dll)
• Keadaan atau kondisi (pauperisme, dll)
• Kelebihan atau penyakit (botulisme, dll)
• Bias atau diskriminasi (rasisme, seksisme, spesiesisme, dll)
• Karakteristik atau cara berbicara (Yogiisme, Bushisme)
• Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selainNya.
• Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.
• Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar”[ Luqman: 13]
• Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman. “Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.[An-Nisaa’: 48]
• Surga-pun Diharamkan Atas Orang Musyrik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
• Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun”[ Al-Maa’idah: 72]
• Syirik Menghapuskan Pahala Segala Amal Kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman.
• Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan”[Al-An’aam: 88]
• Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: “Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi”[Az-Zumar: 65]
• Orang Musyrik Itu Halal Darah Dan Hartanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
• “Artinya : …Maka bunuhlah orang-orang musyirikin dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian…”[At-Taubah: 5]
• Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
• “Artinya : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa jalla”[2]
• Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.
• JENIS-JENIS SYIRIK
• Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.
• 1. Syirik Besar Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.
• Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
• Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.
• [a]. Syirik Do’a, yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selainNya. [3]
• [b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala [4]
• [c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah [5]
• [d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan. [6]
• 2. Syirik Kecil. Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.
• Syirik Kecil Ada Dua Macam.
• [a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.
• Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
• “Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik”[7]
• Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berkata: “Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: “Atas kehendak Allah dan kehendakmu” dan mengucapkan: “Demi Ka’bah”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, “Demi Allah Pemilik Ka’bah” dan mengucapkan: “Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu”[8]
• Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan. “Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan” Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah. “Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan”
• Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.[9]
• [b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.
• Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.
• “Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. “Mereka (para Shahabat) bertanya: “Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?” .Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Yaitu riya'”[10]
Kāfir (bahasa Arab: كافر kāfir; plural كفّار kuffār) secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran. Dalam terminologi kultural kata ini digunakan dalam agama Islam untuk merujuk kepada orang-orang yang mengingkari nikmat Allah (sebagai lawan dari kata syakir, yang berarti orang yang bersyukur).[1]
Etimologi
Kāfir berasal dari kata kufur yang berarti ingkar, menolak atau menutup.
Pada zaman sebelum Islam, istilah tersebut digunakan untuk para petani yang sedang menanam benih di ladang, menutup/mengubur dengan tanah. Sehingga kalimat kāfir bisa dimplikasikan menjadi “seseorang yang bersembunyi atau menutup diri”.
Jadi menurut syariat Islam, manusia kāfir terdiri dari beberapa makna, yaitu:
• Orang yang tidak mau membaca syahadat.
• Orang Islam yang tidak mau salat.
• Orang Islam yang tidak mau puasa.
• Orang Islam yang tidak mau berzakat.
Kata kāfir dalam Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an, kitab suci agama Islam, kata kafir dan variasinya digunakan dalam beberapa penggunaan yang berbeda:
• Kufur at-tauhid (Menolak tauhid): Dialamatkan kepada mereka yang menolak bahwa Tuhan itu satu.
Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak akan beriman. (Al-Baqarah ayat 6)
• Kufur al-ni`mah (mengingkari nikmat): Dialamatkan kepada mereka yang tidak mau bersyukur kepada Tuhan
Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku (la takfurun). (Al-Baqarah ayat 152)
• Kufur at-tabarri (melepaskan diri)
Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu (kafarna bikum)…” (Al-Mumtahanah ayat 4)
• Kufur al-juhud: Mengingkari sesuatu
..maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar (kafaru) kepadanya. (Al-Baqarah ayat 89)
• Kufur at-taghtiyah: (menanam/mengubur sesuatu)
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah- megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani (kuffar). (Al-Hadid 20)
Munāfiq atau Munafik (kata benda, dari bahasa Arab: منافق, plural munāfiqūn) adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya tidak mengakuinya dalam hatinya.
Terminologi munafik dalam Al Qur’an
Dalam Al Qur’an terminologi ini merujuk pada mereka yang tidak beriman namun berpura-pura beriman.
“ (1)Apabila orang-orang munafik datang kepadamu, mereka berkata: “Kami mengakui, bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul Allah”. Dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya kamu benar-benar Rasul-Nya; dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya orang-orang munafik itu benar-benar orang pendusta. (2)Mereka itu menjadikan sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang telah mereka kerjakan. (3)Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman, kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati; karena itu mereka tidak dapat mengerti. (Surah Al-Munafiqun 63:1-3)

Ciri-ciri orang munafik
Berdasarkan hadits, Nabi Muhammad SAW mengatakan:
“ “Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, apabila berkata-kata ia berdusta. Kedua, apabila berjanji ia mengingkari. Ketiga, apabila diberikan amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya” (HR. Bukhari dan Muslim).
Gereja Setan (bahasa Inggris: Church of Satan), seperti yang diungkapkan pada buku The Satanic Bible yang ditulis pada tahun 1969 oleh Anton LaVey, adalah sebuah organisasi yang berdedikasi pada penerimaan jasmaniah manusia (Man’s carnal self).
Sejarah
Wikinews bahasa Inggris memberitakan: Satanism: An interview with Church of Satan High Priest Peter Gilmore

Gereja Setan didirikan di San Fransisco, California, pada malam Walpurgis 30 April 1966 oleh Anton Szandor LaVey. Anton LaVey menjadi Pendeta Tinggi gereja ini sampai kematiannya pada tahun 1997.[1]
Pada tahun 1950-an, Anton LaVey membentuk sebuah kelompok yang dinamakan The Order of the Trapezoid, yang kemudian berubah menjadi badan pengurus Gereja Setan. Orang-orang yang terlibat dalam aktivitas LaVey meliputi Carin de Plessen (yang tumbuh di Istana Kerajaan Denmark), Dr. Cecil Nixon (ahli sulap, eksentris, and penemu automaton), sutradara Kenneth Anger, Asesor kota Russell Wolden, Donald Werby, antropolog Michael Harner, dan penulis Shana Alexander. Kolega LaVey lainnya pada saat itu meliputi penulis fiksi horor dan fiksi ilmiah Anthony Boucher, August Derleth, Robert Barbour Johnson, Reginald Bretnor, Emil Petaja, Stuart Palmer, Clark Ashton Smith, Forrest J. Ackerman, dan Fritz Leiber Jr.
Pada tahun pertama pembentukannya, Anton LaVey dan Gereja Setan mendapatkan perhatian media yang besar dengan secara publik melakukan upacara pernikahan Setan antara Judith Case dengan wartawan radikal John Raymond. Upacara pernikahan ini difoto oleh Joe Rosenthal, yang terkenal oleh fotonya Raising the Flag on Iwo Jima selama Perang Dunia II. Acara lainnya yang juga menarik perhatian adalah upacara pemakaman anggota Gereja Setan, Edward Olson yang juga merupakan perwira Angkatan Laut oleh permintaan istrinya.
Gereja Setan disebut-sebut dalam banyak buku dan merupakan topik artikel majalah dan surat kabar semasa tahun 1960-an dan 1970-an. Ia juga merupakan subjek utama film dokumenter Satanis (1970). LaVey juga muncul dalam film Kenneth Anger, Invocation of my Demon Brother, dan berperan sebagai penasehat teknis dalam film The Devil’s Rain (dibintangi oleh Ernest Borgnine, William Shatner, dan John Travolta).
Pada tahun 1975, LaVey menciptakan kontroversi dalam Gereja Setan itu sendiri dengan menghilangkan sistem “Grotto” Gereja dan mengeluarkan orang-orang yang dia anggap menggunakan Gereja ini sebagai prestasi di dunia luar. Pada saat yang sama, LaVey menjadi lebih selektif dalam menerima wawancara. Aktivitas yang “tertutup” ini kemudian menyebabkan rumor bahwa Gereja ini telah tutup atau LaVey telah mati.
Pada tahun 1980-an, umat Kristen, para ahli terapi yang terspesialisasi dalam pemulihan ingatan, dan media massa mengungkit-ungkit kembali konspirasi kejahatan yang berhubungan dengan Gereja Setan. Anggota-anggota Gereja Setan seperti Peter H. Gilmore, Peggy Nadramia, Boyd Rice, Adam Parfrey, Diabolos Rex, dan King Diamond, aktif dalam media massa untuk membantah tuduhan atas aktivitas kriminal tersebut. FBI kemudian mengeluarkan laporan resmi yang membantah teori konspirasi kriminal itu. Fenomena ini kemudian dikenal sebagai “The Satanic Panic”.
Pada tahun 1980-an dan 1990-an, Gereja Setan dan para anggotanya sangat aktif dalam memproduksi film-film, musik, dan majalah-majalah yang berhubungan dengan Setanisme.
Setelah kematian Anton Szandor LaVey, posisinya sebagai kepala Gereja Setan diteruskan oleh istrinya, Blanche Barton. Barton tetap terlibat dalam aktivitas Gereja ini; namun pada tahun 2001 ia menyerahkan posisinya kepada Peter H. Gilmore dan Peggy Nadramia. Kantor pusat Gereja Setan juga dipindahkan dari San Fransisco ke New York City. Gereja Setan tidak mengakui organisasi-organisasi lainnya sebagai pemegang sah setanisme, namun mengakui bahwa seseorang tidaklah harus menjadi anggota Gereja Setan untuk menjadi seorang Satanis.
Banyak figur-figur publik yang secara publik menjadi anggota Gereja Setan, meliputi Kenneth Anger, King Diamond, Teresa Hidy, David Vincent, Marilyn Manson, Aaron Joehlin, Boyd Rice, Marc Almond, gitaris Alkaline Trio Matt Skiba dan drummer Derek Grant, pegulat profesional Balls Mahoney, Sterling James Keenan, jurnalis Michael Moynihan, pianis Liberace, gitaris Matthew McRaith, dan Sammy Davis Jr.[2] Oleh karena Gereja Setan tidak pernah membeberkan informasi keanggotaannya secara publik, tidak diketahui berapa banyak anggota Gereja ini.
Pada Oktober 2004, Angkatan Laut Britania Raya secara resmi mengakui pendaftaran anggota angkatannya sebagai seorang Satanis
Dalam teologi Kristen, Antikristus adalah pemimpin yang dinubuatkan Alkitab yang akan menjadi musuh Kristus, yang akan menyesatkan banyak orang. Dalam ajaran Islam, kisah AntiKristus disamakan dengan tokoh Dajjal, karena dalam eskatologi Islam, Dajjal akan bertarung dengan Isa (Kristus).
Referensi Alkitabiah
[sunting] Terminologi
Kata “antikristus” berasal dari bahasa asli Yunani Koine “ἀντίχριστος” antikristos. Dimana kata tersebut terdiri dari dua akar kata αντί + Χριστός (anti + Kristos). “αντί” (anti) berarti mengganti, melawan atau mengambil tempat orang lain,[1] dan “Χριστός” (Kristos) berarti Kristus, yang dalam bahasa Yunani sama dengan “Mesias” yang berarti “yang diurapi”, dan mengacu kepada Yesus dari Nazaret[2] dalam teologi Kristen. Jadi antikristus berarti melawan, mengganti, atau mengambil tempat Kristus. Bisa juga berarti Kristus palsu atau Kristus gadungan.
[sunting] Perjanjian Baru
Kata “antikristus” hanya ditemukan empat kali, semuanya dalam tulisan Rasul Yohanes
• 1 Yohanes 2:18-19 Anak-anakku, waktu ini adalah waktu yang terakhir, dan seperti yang telah kamu dengar, seorang antikristus akan datang, sekarang telah bangkit banyak antikristus. Itulah tandanya, bahwa waktu ini benar-benar adalah waktu yang terakhir. Memang mereka berasal dari antara kita, tetapi mereka tidak sungguh-sungguh termasuk pada kita; sebab jika mereka sungguh-sungguh termasuk pada kita, niscaya mereka tetap bersama-sama dengan kita. Tetapi hal itu terjadi, supaya menjadi nyata, bahwa tidak semua mereka sungguh-sungguh termasuk pada kita.
• 1 Yohanes 2:22 Siapakah pendusta itu? Bukankah dia yang menyangkal bahwa Yesus adalah Kristus? Dia itu adalah antikristus, yaitu dia yang menyangkal baik Bapa maupun Anak.
• 1 Yohanes 4:3 dan setiap roh, yang tidak mengaku Yesus, tidak berasal dari Allah. Roh itu adalah roh antikristus dan tentang dia telah kamu dengar, bahwa ia akan datang dan sekarang ini ia sudah ada di dalam dunia.
• 2 Yohanes 1:7 Sebab banyak penyesat telah muncul dan pergi ke seluruh dunia, yang tidak mengaku, bahwa Yesus Kristus telah datang sebagai manusia. Itu adalah si penyesat dan antikristus.
Menurut Yohanes maka Antikristus adalah :
1. Seolah-olah berasal dari kekristenan sendiri, namun sesungguhnya tidak (Yohanes memakai kalimat “memang mereka berasal dari antara kita, tetapi mereka tidak sungguh-sungguh termasuk pada kita” pada 1 Yoh 2:19)
2. Menyangkal Yesus sebagai Kristus. (arti Kristus adalah “yang diurapi” atau Mesias dan juga menyangkal Allah yang mengutusnya.
3. Tidak berasal dari Allah atau tidak percaya kepada Yesus Kristus sebagai Anak Allah dan tidak menuruti perintah-Nya (1 Yoh. 3:23-24)
4. Tidak mengakui Yesus telah datang sebagai manusia (2 Yohanes 1:7 ).
[sunting] Dua Binatang dalam Wahyu 13
Wahyu 13 menyebutkan tentang dua binatang yang keluar dari laut dan bumi. Binatang I (1-10) menunjuk pada antikristus yang akan muncul sebagai pemimpin dari gabungan bangsa-bangsa di akhir zaman untuk melawan Allah.
Sementara Binatang II (11-18) menunjuk pada “asisten” dari antikristus. Binatang kedua inilah yang akan mengadakan tanda-tanda mujizat untuk melancarkan penyembahan bagi binatang I (antikristus). Ia akan memberikan perintah membuat patung dari binatang I serta memberikan “hidup” bagi patung tersebut dan menuntut penyembahan dari semua penduduk dunia pada waktu itu.
Wahyu 13:18 menjelaskan identitas binatang buas itu, Barangsiapa yang bijaksana, baiklah ia menghitung bilangan binatang itu, karena bilangan itu adalah bilangan seorang manusia, dan bilangannya adalah ialah enam ratus enam puluh enam. Manusia yang bilangannya 666 ini akan menguasai 3 sistem dunia
• Pemerintahan dunia ” … dan kepadanya diberikan kuasa atas setiap suku dan umat dan bahasa dan bangsa” (Wahyu 13:7, Dan 7:23)
• Ekonomi dunia ” Dan ia menyebabkan sehingga kepada semua orang, kecil atau besar, kaya atau besar, merdeka atau hamba, diberi tanda pada tangan kanannya atau pada dahinya, dan tidak seorang pun yang dapat membeli atau menjual selain dari pada mereka yang memakai tanda itu, yaitu nama binatang itu atau bilangan namanya (Wahyu 13:16-17).
• Agama dunia “… seluruh dunia heran, lalu mengikut binatang itu dan mereka menyembah naga itu, karena ia memberikan kekuasaan kepada binatang itu” (Wahyu 13:3-4,8).
Dengan kekuasaan seperti ini, maka mereka yang menolak untuk menyembah antikritus itu, tidaklah akan dapat hidup. Dalam kondisi seperti ini akan muncul banyak martir. Lalu siapakah 666 itu? Sepanjang sejarah, telah mucul orang-orang yang “disebut” sebagai antikristus. Mulai dari Kaisar Nero, Martin Luther, Paus, Adolf Hitler, Henry Kissinger, Stalin, Roosevelt, Mussolini, Karl Von Habsburg, Saddam Hussein, Mikhail Gorbachev, dan Paus. Tetapi ternyata toh hal ini tidaklah terbukti. Demikian juga dengan perkiraan-perkiraan yang baru seperti Bill Gates ataupun Omen, George W Bush, Barrack Obama, sepertinya toh akan berlalu begitu juga. Siapapun juga nantinya antikritus itu, sebenarnya tidaklah perlu dikuatirkan. Karena pada akhirnya antikristus itu akan dikalahkan oleh Kristus sendiri dalam peperangan besar di armageddon, di akhir masa 7 tahun kesengsaraan besar itu.

Dajal (bahasa Arab: al-dajjāl) adalah seorang tokoh kafir yang jahat dalam Eskatologi Islam, ia akan muncul menjelang Kiamat. Dajjal pembawa fitnah di akhir zaman, menurut Al-hadits, Nabi Muhammad SAW bersabda: “”Sejak Allah swt menciptakan Nabi Adam a.s. sampai ke hari kiamat nanti, tidak ada satu ujian pun yang lebih dahsyat daripada Dajjal”[1].

Etimologi
Dajal adalah kata Arab yang lazim digunakan untuk istilah “nabi palsu”. Namun istilah Ad-Dajjal, merujuk pada sosok “Penyamar” atau “Pembohong” yang muncul menjelang kiamat. Istilahnya adalah Al-Masih Ad-Dajjal (Bahasa Arab untuk “Al Masih Palsu”) adalah terjemahan dari istilah Syria Meshiha Deghala yang telah menjadi kosa kata umum dari Timur Tengah selama lebih dari 400 tahun sebelum Al-Quran diturunkan.
Biografi
Dajal tidak disebut dalam Al Quran, tetapi terdapat dalam hadis dan Sunah yang menguraikan sifat-sifat Dajal. Berdasarkan kepercayaan yang telah umum dalam kalangan muslim, karakteristik ad-Dajjal adalah sebagai berikut:
• Dajal memiliki cacat fisik berupa mata kiri yang buta, dan mata kanan yang dapat melihat tetapi berwarna gelap (hitam). Dalam beberapa hadis menjelaskan ia hanya memiliki sebuah mata. Ia akan menunggangi keledai putih yang satu langkahnya sama dengan satu mil jaraknya. Keledai tersebut memakan api dan menghembus asap, dapat terbang di atas daratan dan menyeberangi lautan.
• Dajal seorang pemuda posturnya gemuk, kulitnya kemerah-merahan, berambut keriting, matanya sebelah kanan buta, dan matanya itu seperti buah anggur yang masak’ (tak bersinar), serupa dengan Abdul Uzza bin Qathan (lelaki Quraisy dari Khuza’ah yang hidup di zaman Jahiliyah).[2]
• Dia akan menipu para umat muslim dengan mengajari mereka tentang surga, tapi ajaran tersebut adalah sebaliknya (Neraka).
• Huruf Arab Kaf Faa Raa (kafir, bermakna kufur) akan muncul pada dahinya dan akan mudah dilihat oleh orang muslim yang bisa membaca maupun yang buta huruf.
• Dia dapat melihat dan mendengar di banyak tempat pada waktu bersamaan.
• Dia mempunyai keahlian untuk menipu manusia.
• Dia akan coba meletakkan manusia pada tingkatan Tuhan.
• Dia akan menyatakan dirinya adalah Tuhan dan akan menipu manusia dalam berpikir. Ia mengatakan bahwa ia telah bangun dari kematian. Salah satu orang penting akan ia bunuh dan kemudian ia akan menghidupkannya. Sesudah itu Allah akan menghidupkan apa yang ia bunuh tersebut, setelah itu ia tidak memiliki kekuatan ini lagi. Berdasarkan sumber lain tentang akhirat yang ditulis Anwar al-Awlaki), seorang lelaki beriman akan datang dari Madinah terus ke Dajjal, berdiri pada atas Uhud, dan dengan beraninya mengatakan bahwa Dajjal adalah Dajjal. Kemudian ia akan bertanya, “Apakah kamu percaya bahwa aku adalah Tuhan jika aku membunuhmu dan kemudian menghidupkan kamu?” Lalu Dajjal membunuh lelaki beriman tersebut, setelah itu menghidupkannya kembali, namun lelaki itu akan berkata bahwa dia semakin tidak percaya bahwa Dajjal adalah Tuhan.
• Siapa saja yang menolak dan tidak percaya dengannya, mereka akan menderita kemarau dan kelaparan. Siapa saja yang menerimanya akan hidup dalam kehidupan senang.
• Sebagian besar ajaran Islam mempercayai bahwa ia muncul di Kota Isfahan
• Dia tidak bisa memasuki Makkah atau Madinah karena dijaga para malaikat.
• Imam Mahdi akan melawannya atas nama Islam.
• Dia akan dibunuh oleh Nabi Isa dekat pintu gerbang Lud yang merupakan wilayah Israel saat ini.
Dajal membawa air dan api
Bedasarkan sebuah hadis yang menceritakan tentang Dajal. Hadis tersebut menceritakan suatu hari pada musim kemarau, Dajal akan bertanya, “Apakah kamu menginginkan api atau air?” Jika menjawab air, itu bermakna api yang diberikannya, Jika jawabannya api, ia akan memberi air. Kamu akan diberikan air jika kamu mengakui Dajal adalah Tuhan dan bila kamu murtad dari agama Allah. Apabila kamu lebih memilih api tetapi tetap berada di jalan Allah, maka kamu akan dibunuhnya.
Dajal membawa api dan air; Rasulullah Muhammad SAW. bersabda: “Sesungguhnya Dajjal itu akan keluar dengan membawa air dan api, maka apa yang dilihat manusia sebagai air, sebenarnya itu adalah api yang membakar. Sedang apa yang dilihat oleh manusia sebagai api, maka itu sebenarnya adalah air yang dingin dan tawar. Maka barangsiapa yang menjumpainya, hendaklah menjatuhkan dirinya ke dalam apa yang dilihatnya sebagai api, kerana ia sesungguhnya adalah air tawar yang nyaman.” [3]
Dajal membawa sesuatu yang menyerupai syurga dan neraka; Dari Abu Hurairah berkata bahawa Rasulullah s.a.w bersabda: “Sukakah aku ceritakan kepadamu tentang Dajjal, yang belum diberitakan oleh Nabi kepada kaumnya. Sungguh Dajjal itu buta mata sebelahnya dan ia akan datang membawa sesuatu yang menyerupai syurga dan neraka, adapun yang dikatakan syurga, maka itu adalah neraka. Dan aku memperingatkan kalian sebagaimana Nabi Nuh a.s memperingatkan kepada kaumnya.”
Dajal membawa sungai air dan sungai api; Dari Abu Hudzaifah berkata bahwa Rasulullah s.a.w bersabda: Sesungguhnya aku lebih tahu dari Dajjal itu sendiri tentang apa padanya. Dia mempunyai dua 2 sungai mengalir. Yang satu menurut pandangan mata adalah air yang putih bersih. Yang satu lagi menurut mata adalah api yang bergelojak. Sebab itu, kalau seorang mendapatinya hendaklah mendekati sungai yang kelihatan api. Hendaklah dipejamkan matanya, kemudian ditekurkan kepalanya, lalu diminumnya air sungai itu kerana itu adalah air sungai yang sejuk. Sesungguhnya Dajjal itu buta matanya sebelah ditutupi oleh daging yang tebal, tertulis antara dua 2 matanya (di keningnya) perkataan kafir yang dapat dibaca oleh setiap orang beriman pandai baca atau tidak.[4]
Perlindungan dari Dajal
Nabi Muhammad SAW mengingatkan para pengikutnya untuk membaca dan menghapal sepuluh ayat pertama dari Surat Al-Kahfi sebagai perlindungan dari Dajjal, dan kalau bisa berlindung di kota Madinah dan Mekkah, karena Dajjal tidak akan pernah bisa masuk kota tersebut yang dijaga oleh para malaikat. Rasulullah juga mengingatkan para pengikutnya untuk berdoa, “Ya Allah! Aku berlindung dengan-Mu dari bencana Dajjal.” Dia juga menyatakan tidak ada musibah yang lebih hebat daripada bencana yang ditimbulkan Dajjal sejak penciptaan Nabi Adam hingga Hari Kebangkitan.
Iblis menurut pandangan Islam
Asal Mula
Sejak penciptaan manusia Adam, iblis diperintahkan Allah untuk bersujud kepadanya, namun iblis tidak mau sujud kepadanya. Oleh karena itu, Iblis di keluarkan oleh Tuhan dari Surga dan menjadi mahluk yang terkutuk.
Ia meminta kepada Tuhan untuk menangguhkan kematiannya hingga hari kiamat. Iblis dendam kepada manusia, keturunan Adam karena lantaran kehadiran Adam, obsesinya jadi makhluk nomor satu jadi buyar. Iblis juga disebut Setan dan seluruh jin dan manusia yang menjadi pengikutnya juga disebut Setan.
Dalam sebuah kitab karangan Imam al-Ghazali disebutkan bahwa Iblis sebelum dilaknat oleh Allah, bernama asli Azazil dan sesungguhnya ia memiliki banyak nama/julukan, yaitu:
• Langit pertama al-Abid (ahli ibadah, selalu mengabdi luar biasa kepada Allah)
• Langit kedua ar-Raki (ahli ruku)
• Langit ketiga as-Saajid (ahli sujud)
• Langit keempat al-Khaasyi (selalu merendah dan takluk kepada Allah)
• Langit kelima al-Qaanit (selalu ta’at)
• Langit keenam al-Mujtahid (bersungguh-sungguh dalam beribadah)
• Langit ketujuh az-Zahid (sederhana dalam menggunakan sarana hidup)
Tempat Tinggal Iblis
Iblis dan anak cucunya tinggal di kamar mandi, WC, tempat yang bernajis dan kotor serta tempat maksiat. Berdasarkan Anas bin Malik r.a.,
Iblis telah bertanya pada Allah, katanya : “Wahai Tuhanku! Engkau telah memberikan anak Adam tempat kediaman untuk mereka berteduh dan berzikir kepada-Mu, oleh itu tunjukkanlah padaku tempat kediaman untukku.”
Firman Allah: “Tempat kediamanmu adalah di dalam tandas.”
Iblis di Neraka
Dalam sebuah hadits diterangkan bahwa ketika para penghuni Neraka sudah sampai di neraka, di situ disediakan sebuah mimbar, pakaian, mahkota dan tali untuk mengikat Iblis, yang kesemuanya itu terbuat dari api.
Kemudian ada suara yang memerintahkan Iblis untuk naik kemimbar: “Wahai Iblis, naiklah kamu ke atas mimbar dan berbicaralah kamu kepada penghuni neraka.”
Maka dia pun naik ke mimbar dan berkata: “Wahai para penghuni neraka.”
Semua orang yang berada dalam neraka mendengar ucapannya dan memandang ke arah pemimpin mereka itu.
“Wahai orang-orang yang kafir dan orang-orang munafiq, sesungguhnya Allah SWT telah menjanjikan kepadamu dengan janji yang benar bahwa kamu semua mati lalu akan dihimpun dan dihisab menjadi dua kumpulan. Satu kumpulan ke Surga dan satu kumpulan ke Neraka Sa’ir.”
Iblis berkata lagi: “Kalian semua menyangka bahwa kalian semua tidak akan meninggalkan dunia bahkan kamu semua menyangka akan tetap berada di dunia. Tidaklah ada bagiku kekuasaan di atasmu melainkan aku hanya mengganggu kalian semua.”
“Akhirnya kalian semua mengikuti aku, maka dosa itu untuk kamu. Oleh itu janganlah kamu mengumpat aku, mencaci aku, sebaliknya umpatlah dari kamu sendiri, karena sesungguhnya kamu sendirilah yang lebih berhak mengumpat daripada aku yang mengumpat…”
“Mengapakah kamu tidak mau menyembah Allah SWT? Sedangkan Dia yang menciptakan segala sesuatunya…”
“Hari ini aku tidak dapat menyelamatkan kamu semua dari siksa Allah, dan kamu juga tidak akan dapat menyelamatkan aku. Sesungguhnya pada hari aku telah terlepas dari apa yang telah aku katakan kepada kamu, sesungguhnya aku diusir dan ditolak dari keharibaan Tuhan.”
Setelah ahli neraka mendengar kata-kata Iblis itu, lalu mereka melaknati Iblis. Setelah itu Iblis dipukul oleh Malaikat Zabaniah dengan tombak yang terbuat dari api dan jatuhlah dia ke dasar Neraka yang paling bawah, dia kekal selama-lamanya bersama-sama dengan orang-orang yang menjadi pengikutnya.
Malaikat Zabaniah lalu berkata kepada Iblis dan pengikutnya: “Tidak ada kematian bagi kamu semua dan tidak ada pula bagimu kesenangan, kamu kekal di Neraka untuk selama-lamanya.”
Penyembahan berhala adalah istilah merendahkan untuk pemujaan berhala, benda fisik seperti gambar kultus, sebagai dewa,[1] atau praktik diyakini hampir pada ibadah, seperti memberikan kehormatan yang tidak semestinya dan memperhatikan bentuk membuat selain Tuhan.[2] Dalam agama Abrahamik semua penyembahan berhala adalah sangat dilarang, meskipun dilihat sebagai apa yang merupakan penyembahan berhala mungkin berbeda di dalam dan di antara mereka. Dalam agama-agama lain penggunaan gambar kultus diterima, meskipun istilah “penyembahan berhala” tidak mungkin digunakan dalam agama, yang pada dasarnya tidak setuju. Gambar, ide, dan objek merupakan penyembahan berhala seringkali menjadi masalah perdebatan yang cukup besar, dan di dalam semua agama Abrahamik istilah ini dapat digunakan dalam pengertian yang sangat luas, dengan tidak ada implikasi bahwa perilaku menentang untuk benar-benar merupakan dari penyembahan religius dari objek fisik.
Setanisme, satanic, saetanism secara singkat dapat diartikan sebagai penyembahan setan dan menjadikannya sebagai tuhan. Selain menolak Allah, dan semua agama dan nilai keagamaan, gerakan jahat ini memiliki ajaran melaksanakan hal-hal yang oleh agama dianggap berdosa. Setanisme juga menerima setan, lambang kejahatan, sebagai pemimpin dan pembimbing.
Sejarah Satanisme
Kaum Setanis, yakni para pengikut ajaran setanisme, sudah ada dan melaksanakan kegiatan mereka di setiap tahap sejarah dan dalam setiap peradaban, dari Mesir kuno sampai Yunani kuno, serta sejak Abad Pertengahan sampai hari ini.
Di antara abad ke-14 dan ke-16, para tukang sihir dan orang yang menolak agama sama-sama memuja setan. Setelah tahun 1880-an, di Prancis, Inggris, Jerman, dan sekaligus di berbagai negara lain di Eropa dan Amerika, Setanisme diatur dalam perkumpulan dan tersebar di kalangan orang yang mencari keyakinan dan agama lain.
Penyembahan setan terus berlanjut sejak abad ke-19, mula-mula sebagai Setanisme tradisional, lalu dalam aliran sesat yang lebih kecil yang merupakan pecahannya. Upacara kejam yang dilakukan oleh tukang sihir dan orang-orang tak bertuhan, pengorbanan anak dan orang dewasa kepada setan, perayaan Misa Hitam dan upacara Setanisme tradisional lainnya telah diwariskan diam-diam secara turun temurun.
Lambang Setanisme tradisional yang terpenting adalah dewa Romawi kuno Baphomet. Pada waktu itu, Baphomet menjadi lambang bagi orang yang memuja setan. Para ahli sejarah yang menelusuri asal-usul sosok berkepala kambing ini telah menemukan beberapa petunjuk penting tentang kegiatan Setanis.
Lambang Setanis terpenting kedua adalah pentagram, yaitu bintang bersegi lima di dalam lingkaran. Yang menarik, ada dua perkumpulan rahasia lainnya di samping para Setanis yang menggunakan Baphomet dan pentagram sebagai lambang. Yang pertama adalah perkumpulan Kesatria Biara Yerusalem (Knight Templars), yaitu perkumpulan yang dituduh oleh Gereja Katolik sebagai penyembah setan, dan dibubarkan pada tahun 1311. Perkumpulan lainnya adalah perkumpulan Mason yang telah bertahun-tahun lamanya menimbulkan rasa penasaran karena kerahasiaan dan upacaranya yang aneh.
Banyak ahli sejarah, yang telah menyelidiki masalah itu, percaya bahwa terdapat hubungan antara Kesatria Biara Yerusalem dengan perkumpulan Mason. Menurut mereka, kedua kelompok itu saling melanjutkan satu sama lain. Sesudah Kesatria Biara Yerusalem dilarang oleh Gereja, perkumpulan itu melanjutkan keberadaannya secara rahasia dan akhirnya berubah menjadi paham Mason. Yang pasti tentang Freemasonry adalah, perkumpulan ini bersifat amat rahasia, punya susunan organisasi, dengan anggota di seluruh pelosok dunia.
Uraian yang diberikan para ahli seperti Leo Taxil, yang pernah menjadi seorang Mason, namun telah keluar dari perkumpulan itu, mengatakan bahwa para Mason amat menghormati Baphomet dan melangsungkan upacara yang menyerupai tata-cara penyembahan setan. Kenyataan lain yang menimbulkan kecurigaan adalah bahwa banyak pengikut Setanisme yang kemudian menjadi anggota organisasi Masonis atau Free Mason.
Kini, para setanis telah meninggalkan upacara dan markasnya yang rahasia itu, untuk keluar ke jalan-jalan. Para Setanis dengan giat menyebarkan ajarannya di setiap negara. Baik melalui buku-buku, terbitan berkala, dan Internet sebagai usaha untuk mereka merekrut anggota baru.
Tak peduli di negara mana pun mereka berada, para Setanis menampilkan citra yang sama. Cara berpakaian berwarna hitam, asesoris, tata cara penyembahan, kesamaan surat yang mereka tinggalkan sebelum melakukan bunuh diri dan ciri lainnya menunjukkan bahwa Setanisme bukanlah gerakan biasa yang isinya penganggur, melainkan sebuah organisasi yang sengaja bersandar pada landasan pemikiran.
Ideologi Setanisme
Setan adalah sebutan, bagi makhluk-makhluk yang berusaha merusak kehidupan manusia. Setan bisa dalam bentuk jin dan manusia. Mereka bekerja siang dan malam tanpa kenal lelah untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah, agar umat manusia menjadi pengikutnya, sehingga menjadi teman mereka untuk hidup di neraka nanti, itulah inti tujuan sebenarnya.
Pada dasarnya aliran Setanisme dibagi menjadi dua macam, yaitu Teistik dan Atheistik. Aliran teistik atau biasa disebut juga Setanisme Tradisional,adalah suatu bentuk kepercayaan yang menganggap bahwa Setan sebagai dewa, sedangkan aliran Atheistik (Ateis) adalah suatu aliran kepercayaan yang tidak mengakui adanya Tuhan ataupun Dewa untuk disembah. Bahkan kaum setanisme tidak percaya adaya setan sebagai makhluk yang nyata. Meskipun disebut sebagai penyembah setan, tapi mereka tidak mengakui adanya setan. Bagi kaum setanis, setan hanyalah lambang yang menyatakan permusuhan terhadap agama dan prinsip kekerasan hati mereka.
Salah satu Aliran Setanisme Atheistik yang terkenal adalah Gereja Setan (the Church of Satan) yang didirikan oleh Anton Szandor LaVey (Anton LaVey),karena namanya aliran ini disebut dengan aliran LaVeyan.
Namun ciri utama dari para pengikut setanisme adalah, mereka Ateis (tidak mengakui adanya Tuhan), sekaligus materialis (hanya mengakui keberadaan benda belaka), mereka mengingkari adanya Tuhan dan semua makhluk ghaib.
Dalam sebuah tulisan yang berjudul “Pengantar Setan” yang diterbitkan gereja setan, para setanis sebenarnya adalah ateis.
Setanisme adalah agama yang tidak mengenal tuhan, mirip ajaran budha. Tidak ada yang perlu ditakuti selain akibat tindakan mereka sendiri. Kaum setanisme tidak percaya adanya Allah, malaikat, surga, atau neraka, iblis, setan, ruh jahat, ruh baik, peri atau makhluk ghaib lainnya. Setanisme bersifat ateis dan Otodeis : “Kami menyembah diri kami sendiri. …Setanisme adalah materialis … setanisme adalah lawan agama”. (Vexen Crabtree “A Description of Satanism”)
Jadi pada intinya, ini adalah pemikiran dan keyakinan dari filsafat kebendaan. Dalam buku Satanism : The Feared Religion (agama yang ditakuti), yang diterbitkan oleh gereja setan, pengertian setan bagi para penganut setanisme adalah “Setan adalah lambang manusia yang hidup seperti dituntun keangkuhan dan sifat jasmaniyahnya”. (peter H Gilmore, Satanism : The Feared Religion, marrimac book, 1992)
Adapun ungkapan sifat jasmaniah manusia sebenarnya menggabarkan inti setanisme. Para setanis percaya bahwa pada dasarnya manusia dalah binatang liar. Perinsip keyakinan ini amat ditekankan pada berbagai naskah setanis. Misal gereja setan sering menggunakan istilah “hewan jasmaniah” untuk menggambarkan manusia.
Sudut pandang ini terletak pada dasar kecenderungan periliaku ganas setanisme. Contohnya, para setanis menganggap serangan, pertumpahan darah, pemerkosaan adalah benar. Karena bagi mereka inilah perilaku alamiah binatang liar.
Bagi para setanis, seorang manusia adalah binatang buas yang hidup menurut nafsunya. Yang merupakan hal yang harus dia lakukan.
Dokumen yang berjudul “A Description of setanism”(Sebuah gambaran tentang setanisme), terbitan gereja setan, berkata tentang hal ini : “Semua manusia dan binatang berasal dari sumber yang sama dalam ilmu biologi murni. Setanisme adalah keyakinan bahwa manusia tidak lebih dari binatang tingkat yang lebih tinggi : kita tidak punya tempat khusus dalam penciptaan, selain telah beruntung karena telah berevolusi dan bertahan.” (Vexen Crabtree “A Description of Satanism)
Menurut Roald E Kristiansen yang menulis tesisnya tentang setanisme, menyatakan bahwa “Setanisme dapat dianggap sebagai sebuah agama Darwinistis sosial yang berupaya membela hak-hak golongan terkuat untuk menguasai yang lemah, karena itulah cara manusia untuk maju sebagai sejenis makhluk biologis, sehingga tetap memelihara perannya sebagai ujung tombak evolusi sosial dan alami” (Roald E Kristiansen, A study of Satanism on the internet in the 1990’s)
Pelopor Satanisme Modern
Aleister Crowley, adalah pelopor satanisme modern, yang memiliki julukan “The Beast”. Aleister lahir di Worwickshire. Semenjak kecil dia meninggalkan sekolah danmenjadi anggota “Secret Order of The Golden Dawn”.
Crowley telah mulai mencoba untuk menghubungi setan semenjak tahun 1898, saat ia menjadi anggota Order of the golden dawn. Kemudia pada tahun 1900, Crowley bergaul dengan masyarakat elit Inggris, sambil menyebarkan pengetahuannya tentang pemujaan setan, kepada para pemimpin politik Mason, Bangsawan dan Keluarga kerajaan.
Crowley adalah Okultis sejati, yang tidak memiliki pekerjaan lain. Ia sangat tertarik pada ideologi setanisme dan Free Masonry. Dalam bukunya yang berjudul “Pengakuan”, ia mengaku menjadi anggota freemason di Loji Anglo Saxon, di Paris. Dia juga menambahkan tentang bagaimana dia menjadi master di Loji tertua itu, dan paling dihormati di London.
Loji Studholme (1591), yang dikabarkan Tony Blair (mantan perdana mentri Inggris) juga sebagai salah satu anggotanya saat ini. Crowley bersama dengan Albert Pike, memiliki gairah yang besar terhadap Idelogi setansime. Dalam bukunya yang berjudul “Ilmu Sihir”, Crowley menulis : “Sang Iblis adalah ular ini, Setan, dia hidup da dicintai, dia adalah cahaya dan gambaran zodiaknya adalah Capricornus, kambing melompat, kepala kambing”.
Setelah mengalami konflik dengan ketua The Golden Dawn, dia keluar dan mulai melakukan perjalanan keliling dunia bersama istrinya Rose. Hingga ia tiba di Mesir, Kairo pada tahun 1904. Mereka sering melakukan ritual bersama, bahkan sampai ke Piramida. Pada suatu saat ketika Rose dalam kondis kesurupan, dia menyampaikan pesan kepada Crowley :
““dia menunggu mu ..”” ““dia .. dewa perang .. anak osiris .. Horus !! ..””
Pada masa itu, sebelum isu tentag alien (makhluk luar angkasa) dan UFO, serta mengenai bentuk dan rupa alien, Crowley telah menggambar sketsa makhluk yang telah menghubunginya. Namanya “Lam” utusan Horus.
Dimana Lam memberi instruksi kepada Crowley untuk duduk di hadapan meja selama tiga hari berturut-turut. Ketika crowley melakukannya, tubuhnya diambil alih dan tangannya mulai menulis secara otomatis, pesan-pesan dari setan. Kemudian tulisan tersebut menjadi sebuah buku yang berjudul “The Book Of The Law” (Buku Hukum) tahun 1904. ““era baru horus akan segera dimulai, tapi sebelumnya bumi harus bermandikan darah” “biarkan pelayanku hanya sedikit dan tersembunyi, mereka akan berkuasa atas orang banyak dan yang terlihan” (Lam, utusan horus). Buku ini meletakan undang-undang tingkah laku yang sederhana, yaitu : “Lakukan apa kehendak mu” akan menjadi keseluruhan hukum. “Cinta adalah hukum.. Cinta dengan kehendak..” tidak ada hukum yang melebihi “Lakukan apa kehendak mu !”. “Satan, Cry aloud!, Thou exalted most high!, oh my father satan! The eye!” “Setan menangis keras ! .. engkau mulia! .. yang paling tinggi .. oh ayahku setan !, mata satu !”” (Alesiter Crowley : Magnum Opus – buku 4).
Di dalam agama Thelema yang diajarkan Crowley, dia menyembah dewa bernama “heru-ra-ha“ yang berarti “Horus di Horizon”. Kemudian Crowley mendirikan Loji heru-ra-ha atau dikenal juga sebagai O.T.O – Ordo Templi Orientis.
O.T.O adalah perkumpulan pemuja setan hard core. Crowley melengkapinya dengan ritual inisiasinya dalam perayaan 33 degree Scottish Rite Freemasonry. Pada tahun 1912, crowley menjadi pemimpin O.T.O Inggris, yang merupakan keturunan langsung Iluminati Bavaria yang asli.
Bahkan crowley mengklaim, bahwa pembentukan O.T.O adalah untuk membangun kembali free masonry, kepada akar iluminati Jerman-nya. Crowley benar-benar menginginkan untuk bergabung dengan Iblis. Pengetahuan yang menyesatkan itu, secara langsung diberikan oleh setan kepada crowley, yang kemudian dilanjutkan dan disebarkan oleh para pengikutnya, untuk menyesatkan umat manusia. Seperti yang telah di uraikan diatas, bahwasannya ajaran crowley adalah “Lakukan apa kehendak mu !!”. Ideologi ini adalah, agar setan bisa merusak tatanan aturan agama, sehingga manusia benar-benar sesat tanpa aturan. Adapun tujuan nya adalah, untuk menguasai manusia dan menjadi pemimpin yang menyesatkan manusia.
Crowley mengajarkan, bahwa seseorang bisa menjadi jenius dalam musik, bila mereka mau memperaktekan dan mempropagandakan ajaran setanisme. Banyak pemusik dan bintang Rock menjadi terkenal, setelah memperaktekan ajaran setanisme aleister crowley.
Salah satunya adalah Ozzy Osbourne, ia menyebarkan ajaran crowley (setanisme) melalui lagu dan musik kepada kaum muda. Bahkan Osbourne membuat sebuah lagu yang berjudul “Mr.Crowley”, karena ia benar-benar mengaguminya. Pada bab selanjutnya, Insyaallah akan dibahas mengenai sepak terjang mereka di dunia industri musik.
Adapun rencana besar yang lain, sebagai bagian rencana setan untuk menyesatkan manusia melalui crowley adalah membawa revolusi obat bius, membukakan pintu untuk masyarakat untuk menggiringnya pada roh jahat.
Dalam “Buku Hukum”, roh setan yang terhubung melalui aleister crowley, terus menggemakan rayuan satanis dari taman Eden, selama bertahun-tahun. Dia menyatakan “aku adalah ular yang memberikan pengetahuan, kesenangan dan keagungan yang mulia, yang mengendalikan hati manusia dengan kemabukan. Untuk menyembah ku.. minumlah anggur dan obat-obat bius aneh, sesuatu seperti heroin dan alkohol mungkin dan harus digunakan untuk tujuan penyembahan, yaitu masuk ke dalam perjamuan suci bersama “ular” yang memberikan pengetahuan, kesenangan dan keagungan yang mulia. ” Robert anton wilson yang memainkan peraan penting dalam revolusi kebudayaan di tahun 60-an, mengatakan dalam bukunya “Seks & Drugs”, menyatakan bahwa : “Crowley memainkan peranan yang enentukan dalam mengembangkan filosofi ataupun mistik, pada revolusi obat bius”.
Musik dan Film Satanisme.
Satanisme muncul dalam banyak hal salah satunya adalah film dan musik. Banyak film yang menceritakan dengan terbuka idiom satanisme serta kisah kuasa gelap (dark forces). Film populer seperti : Friday The 13th, The Crow, Devils Advocate, Interview With The Vampire, bahkan serial The X-Files mengandung alur cerita dimana setan, satanisme atau black magic menjadi bagian penting dari film. Konon tahun 1968, Anton Szandor La Vey pernah menjadi penasehat teknis sekaligus pemeran film Rosemarys Baby, film Omen 1976 disebut telah memopulerkan satanisme.
Dalam musik ada banyak sekali contoh musik yang berisi satanisme, contoh :
• Lagu dari Ozzy Osbourne “Anggur baik tapi Wiski lebih cepat, bunuh dirilah satu-satunya jalan keluar”
• Lagu dari David Bowie (majalah Rolling Stone) mengatakan Rock akan selalu menjadi musik setan
• Lagu dari Stairway to Heaven jika di putar terbalik akan memunculkan syair pemujaan setan.
• Lagu dari Metallica dalam The Prince melantunkan Bida.dari dari bawah, Aku ingin menjual jiwaku. Setan ambil jiwaku.
• Pink Floyd menulis lagu Lucifer Sam dengan lirik : Lucifer Sam selalu duduk di sisimu..selalu dekat denganmu.
• Thn 1992, Red Hot Chilli Peppers saat penerimaan anugreah MTV Awards berucap. Pertama-tama kami ingin berterima kasih pada Setan.
• Marilyin Manson, salah satu umat GS pada majalah Spin edisi Agustus 1996. Saya berharap dikenang sebagai sosok yang mengakhiri sejarah Kekristenan, Manson tak ragu merobek Injil dan meneriakkan penghinaan terhadap Yesus Kristus.
Di Indonesia : – Group Black Metal(4 tahunlalu) Sebelum naik panggung, mereka menyembelih marmut hidup dan meminum darahnya, kadang mereka membawa salib terbalik ke atas panggung.
Lucifer adalah nama yang seringkali diberikan kepada Setan dalam keyakinan Kristen karena penafsiran tertentu atas sebuah ayat dalam Kitab Yesaya. Secara lebih khusus, diyakini bahwa inilah nama Setan sebelum ia diusir dari surga.
Dalam bahasa Latin, kata “Lucifer” yang berarti “Pembawa Cahaya” (dari lux, lucis, “cahaya”, dan “ferre”, “membawa”), adalah sebuah nama untuk “Bintang Fajar” (planet Venus ketika muncul pada dini hari). Versi Vulgata Alkitab dalam bahasa Lain menggunakan kata ini dua kali untuk merujuk kepada Bintang Fajar: sekali dalam 2 Petrus 1:19 untuk menerjemahkan kata bahasa Yunani “Φωσφόρος” (Fosforos), yang mempunyai arti harafiah yang persis sama dengan “Pembawa Cahaya” yang dimiliki “Lucifer” dalam bahasa Lain; dan sekali dalam Yesaya 14:12 untuk menerjemahkan “הילל” (Hêlēl), yang juga berarti “Bintang Fajar”. Dalam ayat yang belakangan nama “Bintang Fajar” diberikan kepada raja Babilonia yang tirani, yang dikatakan oleh nabi akan jatuh. Ayat ini belakangan diberikan kepada raja iblis, dan dengan demikian nama “Lucifer” kemudian digunakan untuk Setan, dan dipopulerkan dalam karya-karya seperti “Inferno” oleh Dante dan Paradise Lost oleh Milton, tetapi bagi para pengguna bahasa Inggris, pengaruhnya yang terbesar disebabkan karena nama ini digunakan dalam Alkitab Versi Raja James, sementara versi-versi bahasa Inggris lainnya menerjemahkannya dengan “Bintang Fajar” atau “Bintang Siang”.
Sebuah nas serupa dalam Kitab Yehezkiel 28:11-19 mengenai raja Tirus juga diberikan kepada Setan, sehingga menambahkan gambaran lain kepada gambaran Setan dan kejatuhannya yang tradisional.
Materialisme
Materialisme adalah paham dalam filsafat yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Sebagai teori, materialisme termasuk paham ontologi monistik. Akan tetapi, materialisme berbeda dengan teori ontologis yang didasarkan pada dualisme atau pluralisme. Dalam memberikan penjelasan tunggal tentang realitas, materialisme berseberangan dengan idealisme.
Materialisme tidak mengakui entitas-entitas nonmaterial seperti: roh, hantu, setan dan malaikat. Pelaku-pelaku immaterial tidak ada. Tidak ada Allah atau dunia adikodrati/supranatural. Realitas satu-satunya adalah materi dan segala sesuatu merupakan manifestasi dari aktivitas materi. Materi dan aktivitasnya bersifat abadi. Tidak ada penggerak pertama atau sebab pertama. Tidak ada kehidupan, tidak ada pikiran yang kekal. Semua gejala berubah, akhirnya melampaui eksistensi, yang kembali lagi ke dasar material primordial, abadi, dalam suatu peralihan wujud yang abadi dari materi.
Definisi Materialisme
Kata materialisme terdiri dari kata materi dan isme. Materi dapat dipahami sebagai bahan; benda; segala sesuatu yang tampak. Materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang termasuk kehidupan manusia di dalam alam kebendaan semata-mata, dengan mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra. Sementara itu, orang-orang yang hidupnya berorientasi kepada materi disebut sebagai materialis. Orang-orang ini adalah para pengusung paham (ajaran) materialisme atau juga orang yang mementingkan kebendaan semata (harta,uang,dsb).
Tokoh-tokoh dan Karya-karya Materialisme

Ludwig Feuerbach:Filsuf dari Jerman yang Mendukung Materialisme
Filsuf yang pertama kali memperkenalkan paham ini adalah Epikuros. Ia merupakan salah satu filsuf terkemuka pada masa filsafat kuno. Selain Epikuros, filsuf lain yang juga turut mengembangakan aliran filsafat ini adalah Demokritos dan Lucretius Carus. Pendapat mereka tentang materialisme, dapat kita samakan dengan materialisme yang berkembang di Prancis pada masa pencerahan. Dua karangan karya La Mettrie yang cukup terkenal mewakili paham ini adalah L’homme machine (manusia mesin) dan L’homme plante (manusia tumbuhan).
Dalam waktu yang sama, di tempat lain muncul seorang Baron von Holbach yang mengemukakan suatu materialisme ateisme. Materialisme ateisme serupa dalam bentuk dan substansinya, yang tidak mengakui adanya Tuhan secara mutlak. Jiwa sebetulnya sama dengan fungsi-fungsi otak. Pada Abad 19, muncul filsuf-filsuf materialisme asal Jerman seperti Feuerbach, Moleschott, Buchner, dan Haeckel. Merekalah yang kemudian meneruskan keberadaan materialisme.
Ciri-ciri paham materialisme
Setidaknya ada 5 dasar ideologi yang dijadikan dasar keyakinan paham ini:
• Segala yang ada (wujud) berasal dari satu sumber yaitu materi (ma’dah).
• Tidak meyakini adanya alam ghaib.
• Menjadikan panca indra sebagai satu-satunya alat mencapai ilmu.
• Memposisikan ilmu sebagai pengganti agama dalam peletakan hukum.
• Menjadikan kecondongan dan tabiat manusia sebagai akhlak.
• adalah sebuah paham garis pemikiran, dimana manusia sebagai nara sumber dan juga sebagai resolusi dari tindakan yang sudah ada dengan jalan dialetis.
Kritik terhadap Materialisme
Salah satu kritik terhadap paham materialisme dikemukakan oleh aliran filsafat eksistensialisme. Materialisme mengajarkan bahwa manusia pada akhirnya adalah thing, benda, sama seperti benda-benda lainnya. Bukan berarti bahwa manusia sama dengan pohon, kerbau, atau meja, sebab manusia dipandang lebih unggul. Akan tetapi, secara mendasar manusia dipandang hanya sebagai materi, yakni hasil dari proses-proses unsur kimia. Filsafat eksistensialisme memberikan kritik terhadap pandangan seperti ini. Cara pandang paham materialisme seperti ini mereduksi totalitas manusia. Manusia dilihat hanya menurut hukum-hukum alam, kimia, dan biologi, sehingga seolah sama seperti hewan, tumbuhan, dan benda lain. Padahal manusia memiliki kompleksitas dirinya yang tak dapat diukur, misalnya saja ketika berhadapan dengan momen-momen eksistensial seperti pengambilan keputusan, kecemasan, takut, dan sebagainya.

PLURALISME
Etimologi
plural + -ism
Secara bahasa Pluralisme (pluralism.ing) diserap dari bahasa inggris, terdiri dari dua kata plural (beragam,id) dan isme(faham, id, yang berarti beragam pemahaman, atau bermacam-macam faham, Untuk itu kata ini termasuk kata yang ambigu. Berdasarkan Webster’s Revised Unabridged Dictionary (1913 + 1828) arti pluralism adalah:
• hasil atau keadaan menjadi plural.
• keadaan seorang pluralis; memiliki lebih dari satu tentang keyakinan gerejawi.
Pluralisme Sosial
Dalam ilmu sosial, pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi.
Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota. Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.
Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Pluralisme Ilmu Pengetahuan
Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomi dan lebih baiklah teknologi kedokteran.
Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.
Pluralisme Agama
Pluralisme Agama (Religious Pluralism) adalah istilah khusus dalam kajian agama¬ agama. Sebagai ‘terminologi khusus’, istilah ini tidak dapat dimaknai sembarangan, misalnya disamakan dengan makna istilah ‘toleransi’, ‘saling menghormati’ (mutual respect), dan sebagainya. Sebagai satu paham (isme), yang membahas cara pandang terhadap agama-agama yang ada, istilah ‘Pluralisme Agama’ telah menjadi pembahasan panjang di kalangan para ilmuwan dalam studi agama¬ agama (religious studies)

Pandangan Kristen
Paus Yohannes Paulus II, tahun 2000, mengeluarkan Dekrit Dominus Jesus[1]’ Penjelasan ini, selain menolak paham Pluralisme Agama,juga menegaskan kembali bahwa Yesus Kristus adalah satu¬-satunya pengantara keselamatan Ilahi dan tidak ada orang yang bisa ke Bapa selain melalui Yesus.
* Pluralisme adalah suatu tantangan sekaligus bahaya yang sangat serius bagi kekristenan. (Pdt. Dr. Stevri Lumintang).
* Pluralisme Agama hanya di permukaan saja kelihatan lebih rendah hati dan toleran dariupada sikap inklusif yang tetap meyakini imannya. Bukan namanya toleransi apabila untuk mau saling menerima dituntut agar masing¬-masing melepaskan apa yang mereka yakini. (Franz Magnis Suseno).
Pluralisme Agama berkembang pesat dalam masyarakat Kristen¬-Barat disebabkan setidaknya oleh tiga hal: yaitu
1. Trauma sejarah kekuasaan Gereja di Zaman Pertengahan dan konflik Katolik¬-Protestan,
2. Problema teologis Kristen dan
3. Problema Teks Bibel.
Ketika Gereja berkuasa di zaman pertengahan, para tokohnya telah melakukan banyak kekeliruan dan kekerasan yang akhirnya menimbulkan sikap trauma masyarakat Barat terhadap klaim kebenaran satu agama tertentu.
Dalam tradisi Kristen, dikenal ada tiga cara pendekatan atau cara pandang teologis terhadap agama lain.
• eksklusivisme, yang memandang hanya orang- orang yang mendengar dan menerima Bibel Kristen yang akan diselamatkan. Di luar itu
tidak selamat.
• inklusivisme, yang berpandangan, meskipun Kristen merupakan agama yang benar, tetapi keselamatan juga mungkin terdapat pada agama lain.
• pluralisme, yang memandang semua agama adalah jalan yang sama-sama sah menuju inti
dari realitas agama. Dalam pandangan Pluralisme Agama, tidak ada agama yang dipandang lebih superior dari agama lainnya. Semuanya dianggap sebagai jalan yang sama¬-sama sah menuju Tuhan [2]
Pandangan Islam
Paham Sekularisme, Pluralisme (Agama) dan Liberalisme bertentangan dengan Islam dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya. (Fatwa MUI, 2005). [3]
Ummat Islam di Indonesia sepakat dengan memberi fatwa faham Pluralisme agama adalah haram
Pandangan Hindu
Setiap kali orang Hindu mendukung Universalisme Radikal, dan secara bombastik memproklamasikan bahwa “semua agama adalah sama”, dia melakukan itu atas kerugian besar dari agama Hindu yang dia katakan dia cintai. (Dr. Frank Gaetano Morales, cendekiawan Hindu).
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan itu sendiri.
Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan diktumnya “human is condemned to be free”, manusia dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau “dalam istilah orde baru”, apakah eksistensialisme mengenal “kebebasan yang bertanggung jawab”? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah kebebasan individu lain.
Namun, menjadi eksistensialis, bukan melulu harus menjadi seorang yang lain-daripada-yang-lain, sadar bahwa keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.
Kaum eksistensialis menyarankan kita untuk membiarkan apa pun yang akan kita kaji. Baik itu benda, perasaaan, pikiran, atau bahkan eksistensi manusia itu sendiri untuk menampakkan dirinya pada kita. Hal ini dapat dilakukan dengan membuka diri terhadap pengalaman, dengan menerimanya, walaupun tidak sesuai dengan filsafat, teori, atau keyakinan kita.
Søren Aabye Kierkegaard (5 Mei 1813-11 November 1855) adalah seorang filsuf dan teolog abad ke-19 yang berasal dari Denmark. Kierkegaard sendiri melihat dirinya sebagai seseorang yang religius dan seorang anti-filsuf, tetapi sekarang ia dianggap sebagai bapaknya filsafat eksistensialisme. Kierkegaard menjembatani jurang yang ada antara filsafat Hegelian dan apa yang kemudian menjadi Eksistensialisme. Kierkegaard terutama adalah seorang kritikus Hegel pada masanya dan apa yang dilihatnya sebagai formalitas hampa dari Gereja Denmark. Filsafatnya merupakan sebuah reaksi terhadap dialektik Hegel.
Banyak dari karya-karya Kierkegaard membahas masalah-masalah agama seperti misalnya hakikat iman, lembaga Gereja Kristen, etika dan teologi Kristen, dan emosi serta perasaan individu ketika diperhadapkan dengan pilihan-pilihan eksistensial. Karena itu, karya Kierkegaard kadang-kadang digambarkan sebagai eksistensialisme Kristen dan psikologi eksistensial. Karena ia menulis kebanyakan karya awalnya dengan menggunakan berbagai nama samaran, yang seringkali mengomentari dan mengkritik karya-karyanya yang lain yang ditulis dengan menggunakan nama samaran lain, sangatlah sulit untuk membedakan antara apa yang benar-benar diyakini oleh Kierkegaard dengan apa yang dikemukakannya sebagai argumen dari posisi seorang pseudo-pengarang. Ludwig Wittgenstein berpendapat bahwa Kierkegaard “sejauh ini, adalah pemikir yang paling mendalam dari abad ke-19”
Jean-Paul Sartre (lahir di Paris, Perancis, 21 Juni 1905 – meninggal di Paris, 15 April 1980 pada umur 74 tahun) adalah seorang filsuf dan penulis Perancis. Ialah yang dianggap mengembangkan aliran eksistensialisme.Sartre menyatakan, eksistensi lebih dulu ada dibanding esensi (L’existence précède l’essence). Manusia tidak memiliki apa-apa saat dilahirkan dan selama hidupnya ia tidak lebih hasil kalkulasi dari komitmen-komitmennya di masa lalu. Karena itu, menurut Sartre selanjutnya, satu-satunya landasan nilai adalah kebebasan manusia (L’homme est condamné à être libre).
Pada tahun 1964 ia diberi Hadiah Nobel Sastra, namun Jean-Paul Sartre menolak. Ia meninggal dunia pada 15 April 1980 di sebuah rumah sakit di Broussais (Paris). Upacara pemakamannya dihadiri kurang lebih 50.000 orang.
Pasangannya adalah seorang filsuf wanita bernama Simone de Beauvoir. Sartre banyak meninggalkan karya penulisan diantaranya berjudul Being and Nothingness atau Ada dan Ketiadaan.

ZIONISME
Zionisme adalah sebuah gerakan politik kaum Yahudi yang tersebar di seluruh dunia untuk kembali lagi ke Zion, bukit di mana kota Yerusalem berdiri. Gerakan yang muncul di abad ke-19 ini semula ingin mendirikan sebuah negara Yahudi di Afrika kemudian berubah di tanah Palestina yang kala itu dikuasai Kekaisaran Ottoman (Khalifah Ustmaniah) Turki.
Zionisme merupakan gerakan Yahudi Internasional. Istilah zionis pertama kali dipakai oleh perintis kebudayaan Yahudi, Mathias Acher (1864-1937), dan gerakan ini diorganisasi oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Dr. Theodor Herzl dan Dr. Chaim Weizmann. Dr. Theodor Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya “Der Judenstaat” (Negara Yahudi) (1896). Doktrin ini dikonkritkan melalui Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berdirinya negara Israel pada tanggal 15 Mei 1948, maka tujuan kaum zionis berubah menjadi pembela negara baru ini.
Rapat Dewan Umum PBB mengeluarkan Resolusi 3379 tanggal 10 Desember 1975, yang menyamakan Zionisme dengan diskriminasi rasial. Akan tetapi pada 16 Desember 1991, resolusi tersebut dicabut kembali.
Negara Israel (bahasa Ibrani: מדינת ישראל, Medinat Yisrael) didirikan pada 14 Mei 1948 setelah hampir dua ribu tahun bangsa Yahudi berada dalam diaspora. 63 tahun sejak kemerdekaan Israel telah ditandai dengan konflik dengan negara-negara Arab dan Palestina. Berbagai negosiasi telah dilakukan, dan perdamaian telah terwujud dengan Mesir dan Yordania.
Yahudiah (Yudaisme) adalah kepercayaan yang unik untuk orang/bangsa Yahudi (penduduk negara Israel maupun orang Israel yang bermukim di luar negeri). Inti kepercayaan penganut agama Yahudi adalah wujudnya Tuhan yang Maha Esa, pencipta dunia yang menyelamatkan bangsa Israel dari penindasan di Mesir, menurunkan undang-undang Tuhan (Torah) kepada mereka dan memilih mereka sebagai cahaya kepada manusia sedunia.
Kitab Suci agama Yahudi menuliskan Tuhan telah membuat perjanjian dengan Abraham bahwa beliau dan cucu-cicitnya akan diberi rahmat apabila mereka selalu beriman kepada Tuhan. Perjanjian ini kemudian diulangi oleh Ishak dan Yakub. Dan karena Ishak dan Yakub menurunkan bangsa Yahudi, maka mereka meyakini bahwa merekalah bangsa yang terpilih. Penganut Yahudi dipilih untuk melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab khusus, seperti mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur dan beriman kepada Tuhan. Sebagai balasannya, mereka akan menerima cinta serta perlindungan Tuhan. Tuhan kemudian menganugerahkan mereka Sepuluh Perintah Allah melalui pemimpin mereka, Musa.
Sinagoga merupakan pusat masyarakat serta keagamaan yang utama dalam agama Yahudi, dan Rabi adalah sebutan bagi mereka yang pakar dalam hal-hal keagamaan.
Kata Yahudi diambil menurut salah satu marga dari dua belas leluhur Suku Israel yang paling banyak keturunannya, yakni Yehuda. Pada akhirnya keseluruh bangsa Israel, tanpa memandang warga negara atau tanah airnya, disebut juga sebagai orang-orang Yahudi dan begitupula dengan keseluruh penganut ajarannya disebut dengan nama yang sama pula.
Keluarga merupakan hal yang utama dalam agama ini dan penganutnya yang setia akan bersembahyang setiap hari. Hari Sabtu merupakan hari utama yang biasa disebut hari Sabat. Antara Jumat sore sampai Sabtu sore mereka akan menyalakan lilin dan meminum anggur serta roti yang telah diberkati. Di samping Sabat, hari besar yang lain termasuk Rosh Hashanah (Tahun Baru) dan Yom Kippur (Hari Penerimaan Tobat).
Kitab dan teks utama
Kitab Ibrani disebut Tanakh dan terdiri dari 24 buku yang dihimpun dari 3 kumpulan:
• Torah atau Taurat (Pentateuch)
• Nevi’im (Para Nabi)
• Ketubim (Tulisan)
Selain itu terdapat juga Talmud yang merupakan terjemahan serta komentar mengenai Torah dari para rabi dan cendekiawan undang-undang. Ini termasuk Mishnah dan Halakah (kode undang-undang masyarakat utama penganut agama Yahudi), Gemara, Midrash dan Aggadah (legenda dan kisah-kisah lama).
Kabballah pula ialah teks lama yang berunsur mistik, dan menceritakan zat-zat Tuhan.
Adat-adat dan undang-undang penganut Yahudi
Kebanyakan penganut Yahudi mengikuti peraturan dalam memilih makanan yang tertulis di dalam Taurat yang melarang campuran susu dengan daging. Daging babi juga dilarang dalam agama Yahudi. Makanan yang disediakan harus menuruti undang-undang tersebut, dan daging harus disembelih oleh kaum Rabi, dinamakan kosyer.
Anak laki-laki juga diharapkan untuk disunat (sewaktu masih bayi) seperti perjanjian nabi ibrahim dengan Tuhan. Apabila seorang anak laki-laki mencapai kematangan dia akan dirayakan karena menjadi anggota masyarakat Yahudi dalam upacara yang dinamakan Bar Mitzvah. Setelah kematian seseorang, orang-orang Yahudi akan mengadakan satu minggu berkabung di mana mereka membaca Kaddish. Agama dan kemasyarakatan saling berkaitan di dalam masyarakat Yahudi. Misalnya pengambilan riba/ bunga dianggap berdosa sesama kaum Yahudi, tetapi dibenarkan dengan mereka yang bukan Yahudi.
Talmud (bahasa Ibrani: תלמוד) adalah catatan tentang diskusi para rabi yang berkaitan dengan hukum Yahudi, etika, kebiasaan dan sejarah. Talmud mempunyai dua komponen: Mishnah, yang merupakan kumpulan Hukum Lisan Yudaisme pertama yang ditulis; dan Gemara, diskusi mengenai Mishnah dan tulisan-tulisan yang terkait dengan Tannaim yang sering membahas topik-topik lain dan secara luas menguraikan Tanakh. Istilah Talmud dan Gemara seringkali digunakan bergantian. Gemara adalah dasar dari semua aturan dari hukum rabinik dan banyak dikutip dalam literatur rabinik yang lain. Keseluruhan Talmud biasanya juga dirujuk sebagai (singkatan bahasa Ibrani untuk shishah sedarim, atau “enam tatanan” Mishnah).
Asal-usul
Studi keyahudian pada mulanya tidak terulis (lisan). Para rabi menguraikan dan memperdebatkan hukum serta membahas Alkitab Ibrani tanpa bantuan karya-karya tertulis (selain dari kitab-kitab di dalam Kitab Suci sendiri.) Namun, situasi ini berubah secara drastis terutama sebagai akibat penghancuran komunitas Yahudi pada tahun 70 M, dan pergolakan norma-norma sosial dan hukum Yahudi yang ditimbulkannya. Karena para rabi dituntut menghadapi realitas yang baru—yang utamanya Yudaisme tanpa Bait Suci dan Yudea tanpa otonomi—membanjirlah wacana hukum dan sistem studi oral yang lama tidak dapat lagi dipertahankan. Pada masa inilah wacana rabinik mulai dicatat secara tertulis.
Hukum lisan tertua yang dicatat kemungkinan dalam bentuk midrashi. Di sini diskusi halakhik disusun sebagai tafsiran eksegetis terhadap Pentateukh. Tetapi sebuah bentuk alternatifnya, yang disusun menurut topiknya dan bukan menurut ayat-ayat Alkitab, menjadi dominan pada sekitar tahun 200 M., ketika Rabi Judah haNasi meredaksi Mishnah (משנה).
[sunting] Mishnah
Mishnah (משנה) adalah kompilasi pandangan dan perdebatan hukum. Namanya sendiri berarti “redaksi”, dari kata kerja shanah שנה, yang berarti “mengulangi” atau “meninjau”. Nama ini mungkin merupakan petunjuk pada metode studi wacana rabinik dengan cara mengulang-ulang secara lisan.
Pernyataan-pernyataan dalam Mishnah biasanya singkat dan padat, mencatat pandangan-pandangan singkat dari para rabi yang memperdebatkan sebuah topic, atau mencatat sebuah peraturan yang tidak disebutkan sumbernya, yang tampaknya mewakili sebuah pandangan consensus. Para rabi Mishnah dikenal sebagai Tannaim (tunggal: Tanna תנא).
Berbeda dengan Midrash, Mishna hanyalah sebuah catatan dari kumpulan halakha (yang lainnya adalah Tosefta), namun demikian, penataannya menurut topic menjadi kerangka bagi Talmud secara keseluruhan.
[sunting] Struktur dan isi
Mishna terdiri atas enam tatanan (sedarim, tunggal: seder סדר). Masing-masing dari tatanannya mengandung antara 7 dan 12 traktat, yang disebut masechtot (tunggal: masechet מסכת; harafiah: “jaringan”). Masing-masing masechet dibagi menjadi bab-bab (peraqim) yang terdiri dari unit-unit yang lebih kecil yang disebut mishnayot (tunggal: mishnah). Tidak setiap traktat dalam Mishnah mempunyai padanan Gemaranya. Selain itu, tatanan traktat dalam Talmud berbeda dalam kasus-kasus tertentu dengan tatanan di dalam Mishnah; lih. diskusi pada masing-masing Seder.
• Tatanan Pertama: Zeraim (“Benih”). 11 traktat. MEmbahas doa dan berkat, tithes, dan hukum-hukum pertanian .
• Tatanan Kedua: Moed (“Hari-hari Raya”). 12 traktat. Berkaitan dengan hukum-hukum Sabat dan Hari-hari Raya.
• Tatanan Ketiga: Nashim (“Perempuan”). 7 traktat. Berkaitan dengan pernikahan dan perceraian, beberapa bentuk sumpah dan hukum-hukum tentang orang Nazir.
• Tatanan Keempat: Nezikin (“Ganti rugi”). 10 traktat. Berkaitan dengan hukum sipil dan kriminal, cara kerja pengadilan dan sumpah.
• Tatanan Kelima: Kodashim (“Hal-hal yang suci”). 11 traktat. Berkaitan dengan ritus-ritus korban, Bait Suci, dan hukum-hukum yang mengatur apa yang boleh dan tak boleh dimakan .
• Tatanan Keenam: Tohorot (“Kesucian”). 12 traktat. Berkaitan dengan hukum-hukum ritual kesucian.
Beraita
Selain Mishnah, karya-karya Tannaim lainnya dicatat pada kira-kira waktu yang bersamaan atau tak lama sesudah itu. Gemara seringkali merujuk kepada pernyataan-pernyataan Tannaim untuk membandingkannya dengan apa yang terdapat di dalam Mishna dan mendukung atau membantah proposisi-proposisi dari Amoraim. Semua sumber Tannaim non-Mishna disebut beraitot (harafiah: bahan-bahan luar, “Karya-karya di luar Mishna”; tunggal: beraita ברייתא).
Beraita mencakup Tosefta, sebuah kumpulan Tannaim dari halakha yang sejajar dengan Mishna; dan Midrash Halakha, khususnya Mekhilta, Sifra dan Sifre.
Gemara
Lihat Gemara untuk diskusi lebih lanjut.
Dalam tiga abad setelah peredaksian Mishna, para rabi di seluruh Palestina dan Babilonia menganalisis, memperdebatkan, dan mendiskusikan karya itu. Diskusi-diskusi ini membentuk Gemara (גמרא). Gemara terutama terpusat pada upaya menjelaskan dan menguraikan pandangan-pandangan dari Tannaim. Para rabi Gemara dikenal sebagai Amoraim (tunggal: Amora אמורא). Gemara berarti “kesempurnaan,” dari gamar גמר : bahasa Ibrani menyelesaikan, menyempurnakan; bahasa Aram mempelajari.
Metodologi
Banyak dari Gemara terdiri atas analisis hukum. Titik tolak untuk analisis ini biasanya adalah suatu pernyataan legal yang ditemukan di dalam sebuah Mishna. Pernyataan ini kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan pernyataan-pernyataan lain dalam dialog dialektis di antara kedua pihak yang bertikai (yang seringkali anonim dan kadang-kadang metaforik), yang diistilahkan sebagai makshan (penanya) dan tartzan (penjawab).
Tanya jawb ini membentuk “bangunan” gemara; nama dari sebuah paragraf gemara adalah sugya (סוגיא; jamak:: sugyot). Sugya biasanya terdiri atas sebuah uraian yang terinci dan didasarkan bukti tentang sebuah pernyataan mishnah.
Dalam sebuah sugya tertentu, pernyataan-pernyataan Kitab Suci, Tannaim dan Amoraim diangkat untuk mendukung berbagai pandangan. Dengan demikian, gemara akan menghasilkan ketidaksepakatan semantik antara Tannaim dan Amoraim (yang seringkali menyebutkan bahwa suatu pandangan dikeluarkan oleh seseorang yang berwibawa dan tentang bagaimana ia mestinya akan menjawab suatu pertanyaan), dan membandingkan padnangan-pandangan Mishna dengan bagian-bagian dari beraita. Jarang sekali perdebatan-perdebatan itu ditutup dengan resmi. Dalam banyak kasus, kata yang terakhir menentukan hukum praktisnya, meskipun ada banyak pengecualian terhadap prinsip ini. Lihat Gemara untuk pembahasan lebih lanjut.
Halakha dan Haggadah
Talmud terdiri dari banyak sekali bahan dan menyinggung banyak sekali topik. secara tradisional pernyataan-pernyataan talmudik dapat digolongkan ke dalam dua kategori besar, pernyataan-pernyataan Halakha dan Hagaddah. Pernyataan-pernyataan Halakha adalah yang berkaitan langsung dengan soal-soal hukum dan praktik Yahudi (Halakha). Pernyataan-pernyataan Haggadah adalah yang tidak terkait secara legal, melainkan yang bersifat eksegetis, homiletis, etis, atau historis. Lihat Haggadah untuk pembahasan lebih lanjut.
Talmud
Proses “Gemara” berlangsung di dua pusat Studi Yahudi yang utama, Israel dan Babilonia. Sejalan dengan itu, dua kumpulan analisis berkembang, dan dua karya Talmud pun terbentuk. Kompilasi yang lebih tua disebut Talmud Palestina atau Talmud Yerushalmi. Talmud ini dikompilasi sekitar abad keempat di Palestina. Talmud Babilonia disusun sekitar tahun 500 M., meskipun ia terus disunting di kemudian hari. Kata “Talmud”, ketika digunakan tanpa keterangan, biasanya merujuk kepada Talmud Babilonia.
Talmud Yerushalmi (Talmud Yerusalem)
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Talmud Yerusalem
Gemara di sini adalah sinopsis dari hampir 200 tahun analisis atas Mishna di Akademi-akademi di Israel (terutama Tiberias dan Kaisaria.) Karena lokasi Akademi-akademi ini, hukum-hukum agrikultur Tanah Israel dibahas secara sangat terinci. Menurut tradisi, Gemara diredaksi pada tahun 350M oleh Rav Muna dan Rav Yossi di Israel. Gemara dirujuk secara tradisional sebagai Talmud Yerushalmi (Talmud Yerusalem). Namun nama ini sebetulnya keliru, karena Gemara tidak ditulis di Yerusalem. Karena itu Gemara juga dikenal secara lebih akurat sebagai Talmud negeri Israel.
Gemara ditulis dalam bahasa Ibrani dan dialek Aram barat yang berbeda dengan padanan Babilonianya.
Talmud Bavli (Talmud Babilonia)
Sebuah salinan lengkap Talmud Babilonia.
Talmud Bavli (“Talmud Babilonia”) terdiri dari Mishnah dan Gemara Babilonia. Gemara ini adalah sinopsis dari analisis selama 300 tahun lebih atas Mishna di Akademi-akademi Babilonia. Menurut tradisi, Talmud ini diedit oleh dua orang bijak Babilonia, Rav Ashi dan Ravina.
Pertanyaan tentang kapan Gemara akhirnya muncul dalam bentuknya yang sekarang belum terjawab oleh para ilmuwan modern. Sebagian dari teksnya baru mencapai bentuk finalnya setelah sekitar tahun 700. Menurut tradisi, para rabi yang menyunting talmud setelah akhir periode Amora disebut Saboraim atau Rabanan Saborai. Para sarjana modern juga menggunakan istilah Stammaim (bahasa Ibrani = sumber tertutup, kabur atau tidak disebutkan) untuk para pengarang pernyataan-pernyataan yang tidak disebutkan sumbernya dalam Gemara. (Lihat era dalam hukum Yahudi.)
AHMADIYAH
Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah, adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.[1]
Para pengikut Ahmadiyah, yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah “Ahmadiyya Muslim Jama’at” (atau Ahmadiyah Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia, yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13 Tgl. 13-3-1953).[2] Kelompok kedua ialah “Ahmadiyya Anjuman Isha’at-e-Islam Lahore” (atau Ahmadiyah Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia, yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran Nomor 35.[3]
Atas nama Pemerintah Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.[4]
Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia[5]. Pergerakan Jemaat Ahmadiyah dalam Islam adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika, Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang. [6] Jemaat Ahmadiyah Internasional juga telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia. Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa.
Ahmadiyah Qadian dan Lahore
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri aliran Ahmadiyyah.
Terdapat dua kelompok Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al Masih yang telah dijanjikan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
• Ahmadiyah Qadian, di Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Bogor[7]), yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
1. Mengimani dan meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran India yang mengaku menjadi nabi, adalah nabinya.
2. Mengimani dan meyakini bahwa “Tadzkirah” yang merupakan kumpulan sajak buatan Mirza Ghulam Ahmad adalah kitab sucinya. Mereka menganggap bahwa wahyu adalah yang diturunkan kepada Mirza Ghulam Ahmad.
3. Mengimani dan meyakini bahwa kitab “Tadzkirah” derajatnya sama dengan Alquran.
4. Mengimani dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian terus berlanjut sampai hari kiamat.
5. Mengimani dan meyakini bahwa Rabwah dan Qadian di India adalah tempat suci sebagaimana Mekah dan Madinah.
6. Mengimani dan meyakini bahwa surga berada di Qadian dan Rabwah. Mereka menganggap bahwa keduanya sebagai tempat turunnya wahyu.
7. Wanita Ahmadiyah haram menikah dengan laki-laki di luar Ahmadiyah, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan wanita di luar Ahmadiyah.
8. Haram hukumnya salat bermakmum dengan orang di luar Ahmadiyah.
• Ahmadiyah Lahore, di Indonesia dikenal dengan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (berpusat di Yogyakarta). Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam [8].
Selengkapnya, Ahmadiyah Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
1. Percaya pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan ahlus-sunnah wal-jama’ah, dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
2. Nabi Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin. Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
3. Sesudah Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada siapa pun.
4. Apabila malaikat Jibril membawa wahyu nubuwwat (wahyu risalat) satu kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40), dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
5. Sesudah Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu nubuwwat telah tertutup, akan tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agar iman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
6. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak akan datang nabi.
7. Mirza Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
8. Percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman, maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa disebut kafir.
9. Seorang muslim, apabila mengucapkan kalimah thayyibah, dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak bisa disebut kafir.
10. Ahmadiyah Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi Nabi Muhammad SAW.[9]
Kontroversi ajaran Ahmadiyah
Menurut sudut pandang umum umat Islam, ajaran Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng dari ajaran Islam sebenarnya karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yaitu Isa al Masih dan Imam Mahdi, hal yang bertentangan dengan pandangan umumnya kaum muslim yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir walaupun juga mempercayai kedatangan Isa al Masih dan Imam Mahdi setelah Beliau saw(Isa al Masih dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) [20].
Perbedaan Ahmadiyah dengan kaum Muslim pada umumnya adalah karena Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi telah datang ke dunia ini seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW. Namun umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi belum turun ke dunia. Sedangkan permasalahan-permasalahan selain itu adalah perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.[rujukan?]
Ahmadiyah sering dikait-kaitkan dengan adanya kitab Tazkirah. Sebenarnya kitab tersebut bukanlah satu kitab suci bagi warga Ahmadiyah, namun hanya merupakan satu buku yang berisi kumpulan pengalaman ruhani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya diary. Tidak semua anggota Ahmadiyah memilikinya, karena yang digunakan sebagai pegangan dan pedoman hidup adalah Al Quran-ul-Karim saja. [21]
Ada pula yang menyebutkan bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Namun tidak demikian adanya, kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya, yakni Mekkah dan Madinah.[22]
Sedangkan Ahmadiyah Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi nabi, sesuai keterangan Gerakan Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Lahore) untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
Kendatipun demikian, masih banyak kontroversi dan hitam putih persepsi yang tidak bisa disamakan antara Jemaat Ahmadiyah dan umat muslim.
ZOROASTER
Zoroastrianisme adalah sebuah agama dan ajaran filosofi yang didasari oleh ajaran Zarathustra yang dalam bahasa Yunani disebut Zoroaster. Zoroastrianisme dahulu kala adalah sebuah agama yang berasal dari daerah Persia Kuno atau kini dikenal dengan Iran. Di Iran, Zoroastrianisme dikenal dengan sebutan Mazdayasna yaitu kepercayaan yang menyembah kepada Ahura Mazda atau “Tuhan yang bijaksana”.
Latar Belakang Munculnya Zoroastrianisme
Zarathustra atau Zoroaster adalah pelopor berdirinya Zoroastrianisme di Iran (Persia). Ia hidup sekitar abad ke-6 SM. Zarathustra berasal dari keturunan suku Media. Ia adalah seorang imam yang dididik dalam tradisi Indo-Iran. Sebelumnya, agama yang ada di Iran (Persia) bersumber pada macam-macam ajaran seperti politeisme, paganisme, dan animisme. Zarathustra yang merasa tidak puas dengan ajaran-ajaran yang berkembang di Iran pada waktu itu berusaha membawa pembaruan. Oleh sebab itu, oleh para ahli ia kemudian dianggap sebagai salah satu tokoh pembaru agama tradisional. Zarathustra dikenal sebagai nabi yang mempunyai karunia untuk menyembuhkan dan sanggup melakukan berbagai mujizat. Selama bertahun-tahun ia berusaha menemukan penyingkapan-penyingkapan dari kebenaran spiritual.
Zarathustra ingin memperbaiki sistem kepercayaan dan cara penyembahan kepada dewa-dewa yang berkembang di Persia saat itu. Pada usia tiga puluh tahun, Zarathustra menerima sebuah penglihatan. Menurut legenda, ia melihat cahaya besar yang kemudian membawanya masuk dalam hadirat Ahura Mazda. Sejak perjumpaannya dengan Ahura Mazda, Zarathustra menjadi semakin giat menyebarkan ajaran bahwa segala sesuatu yang baik berasal dari Ahura Mazda. Ajarannya yang sangat berbeda dengan kepercayaan yang ada pada waktu itu menyebabkan Zarathustra mendapat tekanan.
Ia pun akhirnya memutuskan untuk melarikan diri dan pergi ke Chorasma atau (Qarazm). Pada tahun 618 SM Raja Chorasma yaitu Vitaspa dan menterinya Yasasp yang menikahi Pauron Chista kemudian menjadi penganut Zoroastrianisme. Barulah Zoroastrianisme mengalami perkembangan dan semakin bertambah banyak yang menjadi pengikutnya. Zarathustra meninggal di usia 77 tahun. Ketika Islam berkuasa di Persia tahun 636-637 Masehi, Zoroastrianisme sempat mengalami kemunduran. Banyak penduduk Persia yang lebih tertarik kepada agama Islam. Sekelompok pemeluk Zoroastrianisme kemudian pergi ke India dan menetap di Bombay Di sana mereka dikenal dengan sebutan orang-orang Parsi.
Ajaran-ajarannya
Konsep Ketuhanan
Di dalam ajaran Zoroastrianisme, hanya ada satu Tuhan yang universal dan Maha Kuasa, yaitu Ahura Mazda. Ia dianggap sebagai Sang Maha Pencipta, segala puja dan sembah ditujukan hanya kepadanya. Pengakuan ini adalah bentuk penegasan bahwa hanya Ahura Mazda yang harus disembah di tengah konteks kepercayaan tradisional masyarakat Iran yang kuat dengan pengaruh politeisme.
Zoroastrianisme mempunyai prinsip dualisme yang mempercayai bahwa ada dua kekuatan yang bertentangan dan saling beradu yakni kekuatan kebaikan dan kejahatan. Dalam tradisi Zoroastrianisme, yang jahat diwakili oleh Angra Mainyu atau Ahriman, sedangkan yang baik diwakili oleh Spenta Mainyu. Manusia harus selalu memilih akan berpihak pada kebaikan atau kejahatan selama hidupnya. Akan tetapi, dengan paham dualisme ini tidak berarti bahwa Zoroastrianisme tidak mengakui monoteisme karena Ahura Mazdalah satu-satunya Tuhan yang disembah. Ahura Mazda, pada saatnya akan mengalahkan kekuatan yang jahat dan berkuasa penuh. Ahriman dan para pengikutnya akan dimusnahkan untuk selamanya. Meskipun ajaran Zarathustra mengajarkan monoteisme dengan Ahura Mazda sebagai satu-satunya dewa yang harus disembah namun keberadaan dewa-dewa lain pun tetap diakui. Dewa-dewa yang turut diakui keberadaanya ada lima yaitu:
1. Asha Vahista, dewa tata tertib dan kebenaran yang berkuasa atas api
2. Vohu Manah, dewa yang digambarkan sebagai sapi jantan ini dikenal sebagai dewa hati nurani yang baik
3. Keshatra Vairya, yaitu dewa yang berkuasa atas segala logam
4. Spenta Armaity, yaitu dewa yang berkuasa atas bumi dan tanah
5. Haurvatat dan Amertat, yaitu dewa-dewa yang berkuasa atas air dan tumbuh-tumbuhan
Konsep mengenai Penciptaan
Alam semesta dalam ajaran Zoroastrianisme berusia 12000 tahun. Setelah masa 12000 tahun berakhir barulah akan terjadi kiamat. Masa 12000 tahun ini terbagi menjadi beberapa periode:
1. Periode 3000 tahun pertama, yaitu masa ketika Ahura Mazda menciptakan alam semesta. Ahriman kemudian berusaha menyerang dan menghancurkan alam yang diciptakan Ahura Mazda. Hal ini disebabkan karena kehendak Ahriman adalah menyakiti dan merusak alam ciptaan.
2. Periode 3000 tahun kedua, yaitu periode Ahura Mazda dan Angra Mainyu beradu kekuatan, keduanya berusaha saling kalah mengalahkan. Dalam peristiwa inilah terjadi terang dan gelap serta siang dan malam
3. Periode 3000 tahun ketiga, yaitu masa ketika nabi Zarathustra lahir dan menerima penglihatan dari Ahura Mazda. Selanjutnya, penglihatan ini kemudian disebarkannya kepada umat manusia.
4. Periode 3000 tahun terakhir, yaitu masa munculnya seorang Saoshayant setiap seribu tahun, yang diyakini sebagai penyelamat yang akan memerintah dan memelihara bumi. Ketiga Saoshayant yang akan datang itu adalah keturunan Zarathustra yang pada akhirnya akan memimpin manusia untuk melawan dan menghancurkan Ahriman serta para pengikutnya. Barulah setelah itu perdamaian dunia akan terwujud.
Konsep Eskatologi: Kehidupan Setelah Kematian
Dalam pemahaman Zoroastrianisme, setiap orang akan mengalami penghakiman setelah meninggal. Penganut Zoroaster meyakini bahwa ketika seseorang meninggal, ia harus dapat membuktikan dirinya telah melakukan lebih banyak kebaikan daripada kejahatan. Mereka percaya setiap roh manusia yang telah meninggal harus melewati Jembatan Cinvat yaitu jembatan yang menuju ke sorga. Jiwa manusia sesudah meninggal akan tetap tinggal selama tiga hari di dalam tubuhnya dan baru pada hari ke empat dibawa menuju penghakiman di Jembatan Cinvat.
Setelah berhasil melewati jembatan ini maka seseorang akan hidup bahagia dengan rahmat Ahura Mazda. Semakin banyak kebaikan yang dibuat seseorang maka akan semakin lebarlah jembatan itu dan sebaliknya, semakin besar kejahatannya maka semakin sempitlah jembatan itu hingga rohnya tidak dapat melewatinya dan jatuh dari Jembatan Cinvat. Di bawah jembatan inilah terdapat neraka yang penuh api, sebuah tempat yang suram dan penuh kesedihan. Menurut ajaran Zoroastrianisme, dunia akan mengalami pembaruan menuju kesempuranaan dan jiwa-jiwa baik yang masih hidup dan sudah mati akan dibebaskan selamanya dari kuasa jahat. Pembaruan dunia dan kebangkitan kembali seluruh ciptaan disebut Frashokeveti
Konsep mengenai Etika Hidup
Dalam pandangannya mengenai etika hidup yang ideal, ada tiga hal utama yang ditekankan dalam Zoroastrianisme yaitu pikiran yang baik, perkataan yang baik dan perbuatan yang baik. Zoroastrianisme memberikan kebebasan bagi setiap penganutnya untuk memilih hidup yang baik atau jahat bagi dirinya sendiri. Menurut mereka dunia yang akan datang akan mengalami pembaruan. Pembaruan dunia ini tidak dapat dapat dikerjakan oleh satu orang saja tetapi membutuhkan keterlibatan banyak orang. Oleh karena itu, Zoroastrianisme sangat menekankan tanggung jawab moral dari masing-masing orang untuk melakukan kebaikan. Dosa bagi penganut Zoroastrianisme adalah penolakan untuk bersekutu dengan aspek kebaikan dari Ahura Mazda. Mereka meyakini bahwa tidak ada yang ditakdirkan atau dikodratkan sebelumnya. Apa yang dilakukan, dikatakan dan dipikirkan selama hidup akan menentukan apa yang akan terjadi setelah meninggal. Mereka pun menolak konsep pertapaan karena mereka memahami bahwa dunia itu baik. Tidak ada ruang untuk penyangkalan diri dan bertapa karena menolak dunia berarti menolak ciptaan dan menolak ciptaan berarti menolak Sang Pencipta.
Ritus Kematian dalam Zoroastrianisme
Zoroastrianisme tidak mengizinkan penguburan dan pembakaran tubuh orang yang telah meninggal karena dianggap akan menodai air, udara, bumi dan api. Mereka menyelenggarakan ritus kematian dengan menempatkan mayat di atas Dakhma atau Menara Ketenangan (Tower of Silence). Di sana terdapat pembagian tempat yang jelas bagi kaum laki-laki, perempuan dan anak-anak. Adapun tahap-tahap yang dilakukan saat upacara kematian adalah sebagai berikut:
1. Mayat dibiarkan di dalam sebuah ruangan di rumah selama tiga hari sebelum dibawa ke Dakhma, tempat untuk melaksanakan upacara kematian.
2. Sesudah itu, mayat lalu dibawa ke Dakhma atau Menara Ketenangan.
3. Di sana mayat akan ditelanjangi dan ditidurkan di atas menara yang terbuka dan dibiarkan agar dimakan oleh burung-burung.
4. Sisa-sisa tulang kemudian dibuang ke dalam sumur.

KAPITALISME
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu.
Perspektif filosofi kapitalisme
Kapitalisme adalah salah satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang, tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti komunisme.
Kaum klasik kapitalis
Pemerintah mendominasi bidang perdagangan selama berabad-abad namun kemudian malah memunculkan ketimpangan ekonomi. Para pemikir ini mulai beranggapan bahwa para borjuis, yang pada era sebelumnya mulai memegang peranan penting dalam ekonomi perdagangan yang didominasi negara atau lebih dikenal dengan merkantilisme, seharusnya mulai melakukan perdagangan dan produksi guna menunjang pola kehidupan masyarakat. Beberapa ahli ini antara lain:
Adam Smith
Adam Smith adalah tokoh ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money, modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.

ATEISME
Ateisme adalah sebuah pandangan filosofi yang tidak memercayai keberadaan Tuhan dan dewa-dewi ataupun penolakan terhadap teisme. Dalam pengertian yang paling luas, ia adalah ketiadaan kepercayaan pada keberadaan dewa atau Tuhan.
Istilah ateisme berasal dari Bahasa Yunani ἄθεος (atheos), yang secara peyoratif digunakan untuk merujuk pada siapapun yang kepercayaannya bertentangan dengan agama/kepercayaan yang sudah mapan di lingkungannya. Dengan menyebarnya pemikiran bebas, skeptisisme ilmiah, dan kritik terhadap agama, istilah ateis mulai dispesifikasi untuk merujuk kepada mereka yang tidak percaya kepada tuhan. Orang yang pertama kali mengaku sebagai “ateis” muncul pada abad ke-18. Pada zaman sekarang, sekitar 2,3% populasi dunia mengaku sebagai ateis, manakala 11,9% mengaku sebagai nonteis. Sekitar 65% orang Jepang mengaku sebagai ateis, agnostik, ataupun orang yang tak beragama; dan sekitar 48%-nya di Rusia. Persentase komunitas tersebut di Uni Eropa berkisar antara 6% (Italia) sampai dengan 85% (Swedia).
Banyak ateis bersikap skeptis kepada keberadaan fenomena paranormal karena kurangnya bukti empiris. Yang lain memberikan argumen dengan dasar filosofis, sosial, atau sejarah.
Pada kebudayaan Barat, ateis seringkali diasumsikan sebagai tak beragama (ireligius). Beberapa aliran Agama Buddha tidak pernah menyebutkan istilah ‘Tuhan’ dalam berbagai upacara ritual, namun dalam Agama Buddha konsep ketuhanan yang dimaksud mempergunakan istilah Nibbana. Karenanya agama ini sering disebut agama ateistik. Walaupun banyak dari yang mendefinisikan dirinya sebagai ateis cenderung kepada filosofi sekuler seperti humanisme, rasionalisme, dan naturalisme, tidak ada ideologi atau perilaku spesifik yang dijunjung oleh semua ateis.]
Asal Istilah
Kata Yunani αθεοι (atheoi), seperti yang tampak pada Surat Paulus kepada Jemaat di Efesus di papirus abad ke-3
Pada zaman Yunani Kuno, kata sifat atheos (ἄθεος, berasal dari awalan ἀ- + θεός “tuhan”) berarti “tak bertuhan”. Kata ini mulai merujuk pada penolakan tuhan yang disengajakan dan aktif pada abad ke-5 SM, dengan definisi “memutuskan hubungan dengan tuhan/dewa” atau “menolak tuhan/dewa”. Terjemahan modern pada teks-teks klasik kadang-kadang menerjemahkan atheos sebagai “ateistik”. Sebagai nomina abstrak, terdapat pula ἀθεότης (atheotēs ), yang berarti “ateisme”. Cicero mentransliterasi kata Yunani tersebut ke dalam bahasa Latin atheos. Istilah ini sering digunakan pada perdebatan antara umat Kristen awal dengan para pengikut agama Yunani Kuno (Helenis), yang mana masing-masing pihak menyebut satu sama lainnya sebagai ateis secara peyoratif.[14]
Ateisme pertama kali digunakan untuk merujuk pada “kepercayaan tersendiri” pada akhir abad ke-18 di Eropa, utamanya merujuk pada ketidakpercayaan pada Tuhan monoteis.[15] Pada abad ke-20, globalisasi memperluas definisi istilah ini untuk merujuk pada “ketidakpercayaan pada semua tuhan/dewa”, walaupun adalah masih umum untuk merujuk ateisme sebagai “ketidakpercayaan pada Tuhan (monoteis)”.[16] Akhir-akhir ini, terdapat suatu desakan di dalam kelompok filosofi tertentu untuk mendefinisikan ulang ateisme sebagai “ketiadaan kepercayaan pada dewa/dewi”, daripada ateisme sebagai kepercayaan itu sendiri. Definisi ini sangat populer di antara komunitas ateis, walaupun penggunaannya masih sangat terbatas.[16][17][18]
Definisi dan Pembedaan

Suatu gambaran yang menunjukkan hubungan antara definisi ateisme kuat/lemah dengan ateisme implisit/eksplisit. Ateis implisit tidak memiliki pemikiran akan kepercayaan pada tuhan; individu seperti itu dikatakan secara implisit tanpa kepercayaan pada tuhan. Ateis eksplisit mengambil posisi terhadap kepercayaan pada tuhan; individu tersebut dapat menghindari untuk percaya pada tuhan (ateisme lemah), ataupun mengambil posisi bahwa tuhan tidak ada (ateisme kuat).
Para penulis berbeda-beda dalam mendefinisikan dan mengklasifikasi ateisme,[19] yakni apakah ateisme merupakan suatu kepercayaan tersendiri ataukah hanyalah ketiadaan pada kepercayaan, dan apakah ateisme memerlukan penolakan yang secara sadar dan eksplisit dilakukan. Berbagai kategori telah diajukan untuk mencoba membedakan jenis-jenis bentuk ateisme.
Ruang lingkup
Beberapa ambiguitas dan kontroversi yang terlibat dalam pendefinisian ateisme terletak pada sulitnya mencapai konsensus dalam mendefinisikan kata-kata seperti dewa dan tuhan. Pluralitas dalam konsep ketuhanan dan dewa menyebabkan perbedaan pemikiran akan penerapan kata ateisme. Dalam konteks teisme didefinisikan sebagai kepercayaan pada Tuhan monoteis, orang-orang yang percaya pada dewa-dewi lainnya akan diklasifikasikan sebagai ateis. Sebaliknya pula, orang-orang Romawi kuno juga menuduh umat Kristen sebagai ateis karena tidak menyembah dewa-dewi paganisme. Pada abad ke-20, pandangan ini mulai ditinggalkan seiring dengan dianggapnya teisme meliputi keseluruhan kepercayaan pada dewa/tuhan.[20]
Bergantung pada apa yang para ateis tolak, penolakan ateisme dapat berkisar dari penolakan akan keberadaan tuhan/dewa sampai dengan keberadaan konsep-konsep spiritual dan paranormal seperti yang ada pada agama Hindu dan Buddha.[21]
Implisit dan eksplisit
Definisi ateisme juga bervariasi dalam halnya sejauh mana seseorang harus mengambil posisi mengenai gagasan keberadaan tuhan untuk dianggap sebagai ateis. Ateisme kadang-kadang didefinisikan secara luas untuk meliputi ketiadaan kepercayaan akan keberadaan tuhan/dewa. Definisi yang luas ini akan memasukkan orang-orang yang tidak memiliki konsep teisme sebagai ateis. Pada tahun 1772, Baron d’Holbach mengatakan bahwa “Semua anak-anak dilahirkan sebagai ateis, karena mereka tidak tahu akan Tuhan.”[22] George H. Smith (1979) juga menyugestikan bahwa: “Orang yang tidak kenal dengan teisme adalah ateis karena ia tidak percaya pada tuhan. Kategori ini juga akan memasukkan anak dengan kapasitas konseptual untuk mengerti isu-isu yang terlibat, tapi masih tidak sadar akan isu-isu tersebut (sebagai ateis). Fakta bahwa anak ini tidak percaya pada tuhan membuatnya pantas disebut ateis.”[23] Smith menciptakan istilah ateisme implisit untuk merujuk pada “ketiadaan kepercayaan teistik tanpa penolakan yang secara sadar dilakukan” dan ateisme eksplisit untuk merujuk pada definisi ketidakpercayaan yang dilakukan secara sadar.
Dalam kebudayaan Barat, pandangan bahwa anak-anak dilahirkan sebagai ateis merupakan pemikiran yang baru. Sebelum abad ke-18, keberadaan Tuhan diterima secara sangat luas sedemikiannya keberadaan ateisme yang benar-benar tidak percaya akan Tuhan itu dipertanyakan keberadaannya. Hal ini disebut theistic innatism (pembawaan lahir teistik), yakni suatu nosi bahwa semua orang percaya pada Tuhan dari lahir. Pandangan ini memiliki konotasi bahwa para ateis hanyalah menyangkal diri sendiri.[24] Terdapat pula sebuah posisi yang mengklaim bahwa ateis akan dengan cepat percaya pada Tuhan pada saat krisis, bahwa ateis percaya pada tuhan pada saat meninggal dunia, ataupun bahwa “tidak ada ateis dalam lubang perlindungan perang (no atheists in foxholes).”[25] Beberapa pendukung pandangan ini mengklaim bahwa keuntungan antropologis agama membuat manusia dapat mengatasi keadaan susah lebih baik. Beberapa ateis menitikberatkan fakta bahwa terdapat banyak contoh yang membuktikan sebaliknya, di antaranya contoh-contoh “ateis yang benar-benar berada di lubang perlindungan perang.”[26]
Kuat dan lemah
Para filsuf seperti Antony Flew,[27] Michael Martin,[16] dan William L. Rowe[28] membedakan antara ateisme kuat (positif) dengan ateisme lemah (negatif). Ateisme kuat adalah penegasan bahwa tuhan tidak ada, sedangkan ateisme lemah meliputi seluruh bentuk ajaran nonteisme lainnya. Menurut kategorisasi ini, siapapun yang bukan teis dapatlah ateis yang lemah ataupun kuat.[29] Istilah lemah dan kuat ini merupakan istilah baru; namun istilah yang setara seperti ateisme negatif dan positif telah digunakan dalam berbagai literatur-literatur filosofi[27] dan apologetika Katolik (dalam artian yang sedikit berbeda).[30] Menggunakan batasan ateisme ini, kebanyakan agnostik adalah ateis lemah.
Manakala Martin, menegaskan bahwa agnostisisme memiliki bawaan ateisme lemah,[16] kebanyakan agnostik memandang pandangan mereka berbeda dari ateisme, yang mereka liat ateisme sama saja tidak benarnya dengan teisme.[31] Ketidaktercapaian pengetahuan yang diperlukan untuk membuktikan atau membantah keberadaan tuhan/dewa kadang-kadang dilihat sebagai indikasi bahwa ateisme memerlukan sebuah lompatan kepercayaan. Respon ateis terhadap argumen ini adalah bahwa dalil-dalil keagamaan yang tak terbukti seharusnyalah pantas mendapatkan ketidakpercayaan yang sama sebagaimana ketidakpercayaan pada dalil-dalil tak terbukti lainnya,[32] dan bahwa ketidakterbuktian keberadaan tuhan tidak mengimplikasikan bahwa probabilitas keberadaan tuhan sama dengan probabilitas ketiadaan tuhan.[33] Filsuf Skotlandia J. J. C. Smart bahkan berargumen bahwa “kadang-kadang seseorang yang benar-benar ateis dapat menyebut dirinya sebagai seorang agnostik karena generalisasi skeptisisme filosofis tak beralasan yang akan menghalangi kita dari berkata kita tahu apapun, kecuali mungkin kebenaran matematika dan logika formal.”[34] Karenanya, beberapa penulis ateis populer seperti Richard Dawkins memilih untuk membedakan posisi teis, agnostik, dan ateis sebagai spektrum probabilitas terhadap pernyataan “Tuhan ada” (spektrum probabilitas teistik).[35]
Dasar pemikiran

“Salah satu anak dari gerombolan orang pernah menanyai seorang ahli astronomi siapa ayah yang membawanya ke dalam dunia ini. Cendekiawan tersebut menunjuk langit dan seorang tua yang sedang duduk, dan berkata:
‘Yang di sana adalah ayah tubuhmu, dan yang itu adalah ayah jiwamu.’
Anak lelaki tersebut membalas:
‘Apa yang di atas kita bukanlah urusan kita, dan saya malu menjadi anak dari orang setua itu!’
‘Oh sangatlah tidak berbudi, tidak ingin mengenali ayahmu, dan tidak berpikir bahwa Tuhan adalah penciptamu!’ [36] Ilustrasi ateisme praktis dan asosiasi historisnya dengan amoralitas, judul “Supreme Impiety: Atheist and Charlatan”, dari Picta poesis, oleh Barthélémy Aneau, 1552.
Batasan dasar pemikiran ateistik yang paling luas adalah antara ateisme praktis dengan ateisme teoretis. Bentuk-bentuk ateisme teoretis yang berbeda-beda berasal dari argumen filosofis dan dasar pemikiran yang berbeda-beda pula. Sebaliknya, ateisme praktis tidaklah memerlukan argumen yang spesifik dan dapat meliputi pengabaian dan ketidaktahuan akan pemikiran tentang tuhan/dewa.
Ateisme praktis
Dalam ateisme praktis atau pragmatis, yang juga dikenal sebagai apateisme, individu hidup tanpa tuhan dan menjelaskan fenomena alam tanpa menggunakan alasan paranormal. Menurut pandangan ini, keberadaan tuhan tidaklah disangkal, namun dapat dianggap sebagai tidak penting dan tidak berguna; tuhan tidaklah memberikan kita tujuan hidup, ataupun memengaruhi kehidupan sehari-hari.[37] Salah satu bentuk ateisme praktis dengan implikasinya dalam komunitas ilmiah adalah naturalisme metodologis, yaitu pengambilan asumsi naturalisme filosofis dalam metode ilmiah yang tidak diucapkan dengan ataupun tanpa secara penuh menerima atau memercayainya.”[38]
Ateisme praktis dapat berupa:
• Ketiadaan motivasi religius, yakni kepercayaan pada tuhan tidak memotivasi tindakan moral, religi, ataupun bentuk-bentuk tindakan lainnya;
• Pengesampingan masalah tuhan dan religi secara aktif dari penelusuran intelek dan tindakan praktis;
• Pengabaian, yakni ketiadaan ketertarikan apapun pada permasalahan tuhan dan agama; dan
• Ketidaktahuan akan konsep tuhan dan dewa.[39]
Ateisme teoretis
Ateisme teoretis secara eksplisit memberikan argumen menentang keberadaan tuhan, dan secara aktif merespon kepada argumen teistik mengenai keberadaan tuhan, seperti misalnya argumen dari rancangan dan taruhan Pascal. Terdapat berbagai alasan-alasan teoretis untuk menolak keberadaan tuhan, utamanya secara ontologis, gnoseologis, dan epistemologis. Selain itu terdapat pula alasan psikologis dan sosiologis.
Argumen epistemologis dan ontologis
Ateisme epistemologis berargumen bahwa orang tidak dapat mengetahui Tuhan ataupun menentukan keberadaan Tuhan. Dasar epistemologis ateisme adalah agnostisisme. Dalam filosofi imanensi, ketuhanan tidak dapat dipisahkan dari dunia itu sendiri, termasuk pula pikiran seseorang, dan kesadaran tiap-tiap orang terkunci pada subjek. Menurut bentuk agnostisisme ini, keterbatasan pada perspektif ini menghalangi kesimpulan objektif apapun mengenai kepercayaan pada tuhan dan keberadaannya. Agnostisisme rasionalistik Kant dan Pencerahan hanya menerima ilmu yang dideduksi dari rasionalitas manusia. Bentuk ateisme ini memiliki posisi bahwa tuhan tidak dapat dilihat sebagai suatu materi secara prinsipnya, sehingga tidak dapat diketahui apakah ia ada atau tidak. Skeptisisme, yang didasarkan pada pemikiran Hume, menegaskan bahwa kepastian akan segala sesuatunya adalah tidak mungkin, sehingga seseorang tidak akan pernah mengetahui keberadaan tentang Tuhan. Alokasi agnostisisme terhadap ateisme adalah dipertentangkan; ia juga dapat dianggap sebagai pandangan dunia dasar yang independen.[37]
Argumen lainnya yang mendukung ateisme yang dapat diklasifikasikan sebagai epistemologis ataupun ontologis meliputi positivisme logis dan ignostisisme, yang menegaskan ketidakberartian ataupun ketidakterpahaman istilah-istilah dasar seperti “Tuhan” dan pernyataan seperti “Tuhan adalah mahakuasa.” Nonkognitivisme teologis memiliki posisi bahwa pernyataan “Tuhan ada” bukanlah suatu dalil, namun adalah omong kosong ataupun secara kognitif tidak berarti.

Anarkisme atau dieja anarkhisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Secara spesifik pada sektor ekonomi, politik, dan administratif, Anarki berarti koordinasi dan pengelolaan, tanpa aturan birokrasi yang didefinisikan secara luas sebagai pihak yang superior dalam wilayah ekonomi, politik dan administratif (baik pada ranah publik maupun privat).
Etimologi
Anarkisme berasal dari kata dasar “anarki” dengan imbuhan -isme. Kata anarki merupakan kata serapan dari anarchy (bahasa Inggris) atau anarchie (Belanda/Jerman/Perancis), yang berakar dari kata bahasa Yunani, anarchos/anarchein. Ini merupakan kata bentukan a- (tidak/tanpa/nihil/negasi) yang disisipi /n/ dengan archos/archein (pemerintah/kekuasaan atau pihak yang menerapkan kontrol dan otoritas – secara koersif, represif, termasuk perbudakan dan tirani); maka, anarchos/anarchein berarti “tanpa pemerintahan” atau “pengelolaan dan koordinasi tanpa hubungan memerintah dan diperintah, menguasai dan dikuasai, mengepalai dan dikepalai, mengendalikan dan dikendalikan, dan lain sebagainya”. Bentuk kata “anarkis” berarti orang yang mempercayai dan menganut anarki, sedangkan akhiran -isme sendiri berarti paham/ajaran/ideologi.
“ “Anarkisme adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai di antara manusia, dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan pergerakan dari manusia” (Peter Kropotkin)

“ “Penghapusan eksploitasi dan penindasan manusia hanya bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan yang menindas” (Errico Malatesta)

Teori politik
Anarkisme adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis (baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para Anarkis berusaha mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan yang lainnya. Atau, dalam tulisan Bakunin yang terkenal:
“ “kebebasan tanpa sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah perbudakan dan kebrutalan”[1]

Anarkisme dan kekerasan
Dalam sejarahnya, para anarkis dalam berbagai gerakannya kerap kali menggunakan kekerasan sebagai metode yang cukup ampuh dalam memperjuangkan ide-idenya, seperti para anarkis yang terlibat dalam kelompok Nihilis di Rusia era Tzar, Leon Czolgosz, grup N17 di Yunani. Slogan para anarkis Spanyol pengikutnya Durruti yang berbunyi:
“ Terkadang cinta hanya dapat berbicara melalui selongsong senapan ”
Yang sangat sarat akan penggunaan kekerasan dalam sebuah metode gerakan. Penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode propaganda by the deed, yaitu metode gerakan dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.
Namun demikian, tidak sedikit juga dari para anarkis yang tidak sepakat untuk menjadikan kekerasan sebagai suatu jalan yang harus ditempuh. Dalam bukunya What is Communist Anarchist, pemikir anarkis Alexander Berkman menulis:
“ “Anarkisme bukan Bom, ketidakteraturan atau kekacauan. Bukan perampokan dan pembunuhan. Bukan pula sebuah perang di antara yang sedikit melawan semua. Bukan berarti kembali kekehidupan barbarisme atau kondisi yang liar dari manusia. Anarkisme adalah kebalikan dari itu semua. Anarkisme berarti bahwa anda harus bebas. Bahwa tidak ada seorangpun boleh memperbudak anda, menjadi majikan anda, merampok anda, ataupun memaksa anda. Itu berarti bahwa anda harus bebas untuk melakukan apa yang anda mau, memiliki kesempatan untuk memilih jenis kehidupan yang anda mau serta hidup di dalamnya tanpa ada yang mengganggu, memiliki persamaan hak, serta hidup dalam perdamaian dan harmoni seperti saudara. Berarti tidak boleh ada perang, kekerasan, monopoli, kemiskinan, penindasan, serta menikmati kesempatan hidup bersama-sama dalam kesetaraan.” (Alexander Berkman, What is Communist Anarchist 1870 – 1936)

Dari berbagai selisih paham antar anarkis dalam mendefinisikan suatu ide kekerasan sebagai sebuah metode, kekerasan tetaplah bukan merupakan suatu ide eksklusif milik anarkisme, sehingga anarkisme tidak bisa dikonotasikan sebagai kekerasan, seperti makna tentang anarkisme yang banyak dikutip oleh berbagai media di Indonesia yang berarti sebagai sebuah aksi kekerasan. Karena bagaimanapun kekerasan merupakan suatu pola tingkah laku alamiah manusia yang bisa dilakukan oleh siapa saja dari kalangan apapun.
Sejarah dan dinamika filsafat anarkisme
Anarkisme sebagai sebuah ide yang dalam perkembangannya juga menjadi sebuah filsafat yang juga memiliki perkembangan serta dinamika yang cukup menarik.
[sunting] Anarkisme dan Marxisme
Lihat pula: Anarkisme dan Marxisme
Marxisme dalam perkembangannya setelah Marx dan Engels berkembang menjadi 3 kekuatan besar ideologi dunia yang menyandarkan dirinya pada pemikiran-pemikiran Marx. Ketiga ideologi itu adalah : (1) Komunisme, yang kemudian dikembangkan oleh Lenin menjadi ideologi Marxisme-Leninisme yang saat ini menjadi pegangan mayoritas kaum komunis sedunia; (2) Sosialisme Demokrat, yang pertama kali dikembangkan oleh Eduard Bernstein dan berkembang di Jerman dan kemudian berkembang menjadi sosialis yang berciri khas Eropa; (3) Neomarxisme dan Gerakan Kiri Baru, yang berkembang sekitar tahun 1965-1975 di universitas-universitas di Eropa.
Walaupun demikian, ajaran Marx tidak hanya berkutat pada ketiga aliran besar itu karena banyak sekali sempalan-sempalan yang memakai ajaran Marx sebagai basis ideologi dan perjuangan mereka. Aliran lain yang berkembang serta juga memakai Marx sebagai tolak pikirnya adalah Anarkisme.
Walaupun demikian anarkisme dan Marxisme berada dipersimpangan jalan dalam memandang masalah-masalah tertentu. Pertentangan mereka yang paling kelihatan adalah persepsi terhadap negara. Anarkisme percaya bahwa negara mempunyai sisi buruk dalam hal sebagai pemegang monopoli kekuasaan yang bersifat memaksa. Negara hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok elit secara politik dan ekonomi, dan kekuatan elit itu bisa siapa saja dan apa saja termasuk kelas proletar seperti yang diimpikan kaum Marxis. Dan oleh karena itu kekuasaan negara (dengan alasan apapun) harus dihapuskan. Di sisi lain, Marxisme memandang negara sebagai suatu organ represif yang merupakan perwujudan kediktatoran salah satu kelas terhadap kelas yang lain. Negara dibutuhkan dalam konteks persiapan revolusi kaum proletar, sehingga negara harus eksis agar masyarakat tanpa kelas dapat diwujudkan. Lagipula, cita-cita kaum Marxis adalah suatu bentuk negara sosialis yang bebas pengkotakan berdasarkan kelas.
Selain itu juga, perbedaan kentara antara anarkisme dengan Marxisme dapat dilihat atas penyikapan keduanya dalam seputar isu kelas serta seputar metoda materialisme historis
Sinisisme (bahasa Yunani: κυνισμός) dalam bentuk aslinya adalah paham yang dianut oleh mazhab Sinis (bahasa Yunani: Κυνικοί, bahasa Latin: Cynici). Mereka menekankan bahwa kebahagiaan sejati merupakan ketidaktergantungan kepada sesuatu yang acak atau mengambang. Maka kaum Sinis menolak kebahagiaan dari kekayaan, kekuatan, kesehatan, dan kepamoran.
Aliran filsafat Sinis pertama kali didirikan oleh Antisthenes, yang merupakan salah seorang murid Socrates. Kaum sinis yang juga terkenal adalah Diogenes dari Sinope, yang tinggal di dalam sebuah tong.
Empirisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman manusia. Empirisme menolak anggapan bahwa manusia telah membawa fitrah pengetahuan dalam dirinya ketika dilahirkan. Empirisme lahir di Inggris dengan tiga eksponennya adalah David Hume, George Berkeley dan John Locke.
Egalitarianisme (berasal dari bahasa Perancis égal yang berarti “sama”), adalah kecenderungan cara berpikir bahwa penikmatan atas kesetaraan dari beberapa macam premis umum misalkan bahwa seseorang harus diperlakukan dan mendapatkan perlakuan yang sama pada dimensi seperti agama, politik, ekonomi, sosial, atau budaya. Dalam pengertian doktrin Egalitas ini mempertahankan bahwa pada hakikatnya semua orang manusia adalah sama dalam status nilai atau moral secara fundamental[1] Sebagian besar, pengertian ini merupakan respon terhadap pelanggaran pembangunan statis dan memiliki dua definisi yang berbeda dalam bahasa Inggris modern[2] dapat didefinisikan secara baik sebagai doktrin politik yang menyatakan bahwa semua orang harus diperlakukan secara setara dan memiliki hak-hak politik, ekonomi, sosial, dan sipil yang sama[3] atau dalam pengertian filsafat sosial penganjurk penghapusan kesenjangan ekonomi antara orang-orang atau adanya semacam redistribusi/desentralisasi kekuasaan.
Dalam hal demikian ini dianggap oleh beberapa pihak dianggap sebagai keadaan alami dari sebuah masyarakat.[4][5][6]
Adanya studi yang menunjukkan bahwa kesenjangan sosial sebagai penyebabkan adanya banyak masalah sosial. Sebuah studi komprehensif ekonomi utama dunia bahkan mengungkapkan adanya hubungan antara ketimpangan sosial seperti masalah pembunuhan, kematian bayi, obesitas, kehamilan remaja, depresi emosional dan populasi sampai pada pemenjaraan.[7] oleh karena itu egalitarianisme merupakan subjek utama yang merujuk pada politik,
Imperialisme ialah sebuah kebijakan di mana sebuah negara besar dapat memegang kendali atau pemerintahan atas daerah lain agar negara itu bisa dipelihara atau berkembang. Sebuah contoh imperialisme terjadi saat negara-negara itu menaklukkan atau menempati tanah-tanah itu.
Timbulnya Kata Imperialisme
Perkataan Imperialisme muncul pertama kali davmn akjgnjangv’akmvnav vadjgfjervnklnmvesjfask’lnvbsbgvjrs’dfbn nfrmb dlsb;’s;bgmfkjbnfiobmsmb sjkbvsklbvsfbnsi Inggris pada akhir abad XIX. Disraeli, perdana menteri Inggris, ketika itu menjelmakan politik yang ditujukan pada perluasan kerajaan Inggris hingga suatu “imheheheheheeheheheeheheheheehehehehehehehehehehepire” yang meliputi seluruh dunia. Politik Disraeli ini mendapat opisisi yang kuat. Golongan oposisi takut kalau-kjjbnjalau politik Disraeli itu akan menimbulkan krisis-krisis internasional. Karena itu mereka menghendaki pemusatan perhatian pemerintah pada pembangunan dalam negeri dari pada berkecipuhan dalam sola-soal luar negeri. Golongan oposisi ini disebut golongan “Little BITCHES !!!!!!!!” dan golongan Disraeli (Joseph Chamberlain, Cecil Rhodes) disebut golongan “Empire” atau golongan “Imperialisme”. Timbulnya perkataan imperialis atau imperialisme, mula-mula hanya untuk membeda-bedakan golangan Disraeli dari golongan oposisinya, kemudian mendapat isi lain hingga mengandung arti seperti yang kita kenal sekarang.
Asal Mula Kata Imperialisme
Perkataan imperialisme berasal dari kata Latin “imperare” yang artinya “memerintah”. Hak untuk memerintah (imperare) disebut “imperium”. Orang yang diberi hak itu (diberi imperium) disebut “imperator”. Yang lazimnya diberi imperium itu ialah raja, dan karena itu lambat-laun raja disebut imperator dan kerajaannya (ialah daerah dimana imperiumnya berlaku) disebut imperium. Pada zaman dahulu kebesaran seorang raja diukur menurut luas daerahnya, maka raja suatu negara ingin selalu memperluas kerajaannya dengan merebut negara-negara lain. Tindakan raja inilah yang disebut imperialisme oleh orang-orang sekarang, dan kemudian ditambah dengan pengertian-pengertian lain hingga perkataan imperialisme mendapat arti-kata yang kita kenal sekarang ini.
Arti Kata Imperialisme
Imperialisme ialah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya. “Menguasai” disini tidak perlu berarti merebut dengan kekuatan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama dan ideologi, asal saja dengan paksaan. Imperium disini tidak perlu berarti suatu gabungan dari jajahan-jajahan, tetapi dapat berupa daerah-daerah pengaruh, asal saja untuk kepentingan diri sendiri. Apakah beda antara imperialisme dan kolonialisme ? Imperialisme ialah politik yang dijalankan mengenai seluruh imperium. Kolonialisme ialah politik yang dijalankan mengenai suatu koloni, sesuatu bagian dari imperium jika imperium itu merupakan gabungan jajahan-jajahan.
Macam Imperialisme
Lazimnya imperialisme dibagi menjadi dua:
1. Imperialisme Kuno (Ancient Imperialism). Inti dari imperialisme kuno adalah semboyan gold, gospel, and glory (kekayaan, penyebaran agama dan kejayaan). Suatu negara merebut negara lain untuk menyebarkan agama, mendapatkan kekayaan dan menambah kejayaannya. Imperialisme ini berlangsung sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh Spanyol dan Portugal.
2. Imperialisme Modern (Modern Imperialism). Inti dari imperialisme modern ialah kemajuan ekonomi. Imperialisme modern timbul sesudah revolusi industri. Industri besar-besaran (akibat revolusi industri) membutuhkan bahan mentah yang banyak dan pasar yang luas. Mereka mencari jajahan untuk dijadikan sumber bahan mentah dan pasar bagi hasil-hasil industri, kemudian juga sebgai tempat penanaman modal bagi kapital surplus.
Pembagian imperialisme dalam imperialisme kuno dan imperialisme modern ini didasakan pada soal untuk apa si imperialis merebut orang lain.
Jika mendasarkan pendangan kita pada sektor apa yang ingin direbut si imperialis, maka kita akan mendapatkan pembagian macam imperialisme yang lain, yaitu:
1. Imperialisme politik. Si imperialis hendak mengusai segala-galnya dari suatu negara lain. Negara yang direbutnya itu merupakan jajahan dalam arti yang sesungguhnya. Bentuk imperialisme politik ini tidak umum ditemui di zaman modern karena pada zaman modern paham nasionalisme sudah berkembang. Imperialisme politik ini biasanya bersembunyi dalam bentuk protectorate dan mandate.
2. Imperialisme Ekonomi. Si imperialis hendak menguasai hanya ekonominya saja dari suatu negara lain. Jika sesuatu negara tidak mungkin dapat dikuasai dengan jalan imperialisme politik, maka negara itu masih dapat dikuasai juga jika ekonomi negara itu dapat dikuasai si imperialis. Imperialisme ekonomi inilah yang sekarang sangat disukai oleh negara-negara imperialis untuk menggantikan imperialisme politik.
3. Imperialisme Kebudayaan. Si imperialis hendak menguasai jiwa (de geest, the mind) dari suatu negara lain. Dalam kebudayaan terletak jiwa dari suatu bangsa. Jika kebudayaannya dapat diubah, berubahlah jiwa dari bangsa itu. Si imperialis hendak melenyapkan kebudayaan dari suatu bangsa dan menggantikannya dengan kebudayaan si imperialis, hingga jiwa bangsa jajahan itu menjadi sama atau menjadi satu dengan jiwa si penjajah. Menguasai jiwa suatu bangsa berarti mengusai segala-galnya dari bangsa itu. Imperialisme kebudayaan ini adalah imperialisme yang sangat berbahaya, karena masuknya gampang, tidak terasa oleh yang akan dijajah dan jika berhasil sukar sekali bangsa yang dijajah dapat membebaskan diri kembali, bahkan mungkin tidak sanggup lagi membebaskan diri.
4. Imperialisme Militer (Military Imperialism). Si imperialis hendak menguasai kedudukan militer dari suatu negara. Ini dijalankan untuk menjamin keselamatan si imperialis untuk kepentingan agresif atau ekonomi. Tidak perlu seluruh negara diduduki sebagai jajahan, cukup jika tempat-tempat yang strategis dari suatu negara berarti menguasai pula seluruh negara dengan ancaman militer.
Sebab-sebab Imperialisme
1. Keinginan untuk menjadi jaya, menjadi bangsa yang terbesar di seluruh dunia (ambition, eerzucht). Tiap bangsa ingin menjadi jaya. Tetapi sampai dimanakah batas-batas kejayaan itu ? Jika suatu bangsa tidak dapat mengendalikan keinginan ini, mudah bangsa itu menjadi bangsa imperialis. Karena itu dapat dikatakan, bahwa tiap bangsa itu mengandung benih imperialisme.
2. Perasaan sesuatu bangsa, bahwa bangsa itu adalah bangsa istimewa di dunia ini (racial superiority). Tiap bangsa mempunyai harga diri. Jika harga diri ini menebal, mudah menjadi kecongkakan untuk kemudian menimbulakan anggapan, bahwa merekalah bangsa teristimewa di dunia ini, dan berhak menguasai, atau mengatur atau memimpin bangsa-bangsa lainnya.
3. Hasrat untuk menyebarkan agama atau ideologi dapat menimbulkan imperialisme. Tujuannya bukan imperialisme, tetapi agama atau ideologi. Imperialisme di sini dapat timbul sebagai “bij-product” saja. Tetapi jika penyebaran agama itu didukung oleh pemerintah negara, maka sering tujuan pertama terdesak dan merosot menjadi alasan untuk membenarkan tindakan imperialisme.
4. Letak suatu negara yang diangap geografis tidak menguntungkan. Perbatasan suatu negara mempunyai arti yang sangat penting bagi politik negara.
5. Sebab-sebab ekonomi. Sebab-sebab ekonomi inilah yang merupakan sebab yang terpenting dari timbulnya imperialisme, teistimewa imperialisme modern.
1. Keinginan untuk mendapatkan kekayaan dari suatu negara
2. Ingin ikut dalam perdagangan dunia
3. Ingin menguasai perdagangan
4. Keinginan untuk menjamin suburnya industri
Akibat Imperialisme
1. Akibat politik
1. Terciptanya tanah-tanah jajahan
2. Politik pemerasan
3. Berkorbarnya perang kolonial
4. Timbulnya politik dunia (wereldpolitiek)
5. Timbulnya nasionalisme
1. Akibat Ekonomis
1. Negara imperislis merupakan pusat kekayaan, negara jajahan lembah kemiskinan
2. Industri si imperialis menjadi besar, perniagaan bangsa jajahan lenyap
3. Perdagangan dunia meluas
4. Adanya lalu-lintas dunia (wereldverkeer)
5. Kapital surplus dan penanamna modal di tanah jajahan
6. Kekuatan ekonomi penduduk asli tanah jajahan lenyap
2. Akibat sosial
1. Si imperialis hidup mewah sementara yang dijajah serba kekurangan
2. Si imperialis maju, yang dijajah mundur
3. Rasa harga diri lebih pada bangsa penjajah, rasa harga diri kurang pada bangsa yang dijajah
4. Segala hak ada pada si imperialis, orang yang dijajah tidak memiliki hak apa-apa
5. Munculnya gerakan Eropa-isasi.
3. Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama.[1]
4. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. [2] Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama.[2]
5. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Bandingkan [3].
Pokok-pokok Liberalisme
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property).[2] Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi:
• Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. [2] Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.[2]
• Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)[2]
• Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)[2]
• Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.[2]
• Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)[2]
• Negara hanyalah alat (The State is Instrument). [2] Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. [2] Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.[2]
• Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism).[2] Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah.[2]
[sunting] Dua Masa Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan. [2] Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. [2] Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. [2] Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. [2] Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. [2] Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. [2] Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir.[2]
Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. [2] Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). [2] Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. [2] Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengan kata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.[4]
[sunting] Pemikiran Tokoh Klasik dalam Kelahiran dan Perkembangan Liberalisme Klasik
Tokoh yang memengaruhi paham Liberalisme Klasik cukup banyak – baik itu dari awal maupun sampai taraf perkembangannya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai pandangan yang relevan dari tokoh-tokoh terkait mengenai Liberalisme Klasik.
Marthin Luther dalam Reformasi Agama
Gerakan Reformasi Gereja pada awalnya hanyalah serangkaian protes kaum bangsawan dan penguasa Jerman terhadap kekuasaan imperium Katolik Roma. [5]. Pada saat itu keberadaan agama sangat mengekang individu. [5] Tidak ada kebebasan, yang ada hanyalah dogma-dogma agama serta dominasi gereja. [5] Pada perkembangan berikutnya, dominasi gereja dirasa sangat menyimpang dari otoritasnya semula. [5] Individu menjadi tidak berkembang, kerena mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang oleh Gereja bahkan dalam mencari penemuan ilmu pengetahuan sekalipun. [5] Kemudian timbullah kritik dari beberapa pihak – misalnya saja kritik oleh Marthin Luther; seperti : adanya komersialisasi agama dan ketergantungan umat terhadap para pemuka agama, sehingga menyebabkan manusia menjadi tidak berkembang; yang berdampak luas, sehingga pada puncaknya timbul sebuah reformasi gereja (1517) yang menyulut kebebasan dari para individu yang tadinya “terkekang”.[5]
John Locke dan Hobbes; konsep State of Nature yang berbeda
Kedua tokoh ini berangkat dari sebuah konsep sama. Yakni sebuah konsep yang dinamakan konsep negara alamaiah” atau yang lebih dikenal dengan konsep State of Nature. [6] Namun dalam perkembangannya, kedua pemikir ini memiliki pemikiran yang sama sekali bertolak belakang satu sama lainnya. [6] Jika ditinjau dari awal, konsepsi State of Nature yang mereka pahami itu sesungguhnya berbeda. [6] Hobbes (1588 – 1679) berpandangan bahwa dalam ‘’State of Nature’’, individu itu pada dasarnya jelek (egois) – sesuai dengan fitrahnya. [6] Namun, manusia ingin hidup damai. [6] Oleh karena itu mereka membentuk suatu masyarakat baru – suatu masyarakat politik yang terkumpul untuk membuat perjanjian demi melindungi hak-haknya dari individu lain dimana perjanjian ini memerlukan pihak ketiga (penguasa). [6] Sedangkan John Locke (1632 – 1704) berpendapat bahwa individu pada State of Nature adalah baik, namun karena adanya kesenjangan akibat harta atau kekayaan, maka khawatir jika hak individu akan diambil oleh orang lain sehingga mereka membuat perjanjian yang diserahkan oleh penguasa sebagai pihak penengah namun harus ada syarat bagi penguasa sehingga tidak seperti ‘membeli kucing dalam karung’. [6] Sehingga, mereka memiliki bentuk akhir dari sebuah penguasa/ pihak ketiga (Negara), dimana Hobbes berpendapat akan timbul Negara Monarkhi Absolute sedangkan Locke, Monarkhi Konstitusional. [6] Bertolak dari kesemua hal tersebut, kedua pemikir ini sama-sama menyumbangkan pemikiran mereka dalam konsepsi individualisme. [6] Inti dari terbentuknya Negara, menurut Hobbes adalah demi kepentingan umum (masing-masing individu) meskipun baik atau tidaknya Negara itu kedepannya tergantung pemimpin negara. [6] Sedangkan Locke berpendapat, keberadaan Negara itu akan dibatasi oleh individu sehingga kekuasaan Negara menjadi terbatas – hanya sebagai “penjaga malam” atau hanya bertindak sebagai penetralisasi konflik. [6]
Adam Smith
Para ahli ekonomi dunia menilai bahwa pemikiran mahzab ekonomi klasik merupakan dasar sistem ekonomi kapitalis. Menurut Sumitro Djojohadikusumo, haluan pandangan yang mendasari seluruh pemikiran mahzab klasik mengenai masalah ekonomi dan politik bersumber pada falsafah tentang tata susunan masyarakat yang sebaiknya dan seyogyanya didasarkan atas hukum alam yang secara wajar berlaku dalam kehidupan masyarakat. Salah satu pemikir ekonomi klasik adalah Adam Smith (1723-1790). Pemikiran Adam Smith mengenai politik dan ekonomi yang sangat luas, oleh Sumitro Djojohadikusumo dirangkum menjadi tiga kelompok pemikiran. Pertama, haluan pandangan Adam Smith tidak terlepas dari falsafah politik, kedua, perhatian yang ditujukan pada identifikasi tentang faktor-faktor apa dan kekuatan-kekuatan yang manakah yang menentukan nilai dan harga barang. Ketiga, pola, sifat, dan arah kebijaksanaan negara yang mendukung kegiatan ekonomi ke arah kemajuan dan kesejahteraan mesyarakat. Singkatnya, segala kekuatan ekonomi seharusnya diatur oleh kekuatan pasar dimana kedudukan manusia sebagai individulah yang diutamakan, begitu pula dalam politik.
[sunting] Relevansi kekuatan Individu Liberalisme Klasik dalam Demokrasi dan Kapitalisme
Telah dikatakan bahwa setidaknya ada dua paham yang relevan atau menyangkut Liberalisme Klasik. Dua paham itu adalah paham mengenai Demokrasi dan Kapitalisme.
* Demokrasi dan Kebebasan Dalam pengertian Demokrasi, termuat nilai-nilai hak asasi manusia, karena demokrasi dan Hak-hak asasi manusia merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya. Sebuah negara yang mengaku dirinya demokratis mestilah mempraktekkan dengan konsisten mengenai penghormatan pada hak-hak asasi manusia, karena demokrasi tanpa penghormatan terhadap hak-hak asasi setiap anggota masyarakat, bukanlah demokrasi melainkan hanyalah fasisme atau negara totalitarian yang menindas.
Jelaslah bahwa demokrasi berlandaskan nilai hak kebebasan manusia. Kebebasan yang melandasi demokrasi haruslah kebebasan yang positif – yang bertanggungjawab, dan bukan kebebasan yang anarkhis. Kebebasan atau kemerdekaan di dalam demokrasi harus menopang dan melindungi demokrasi itu dengan semua hak-hak asasi manusia yang terkandung di dalamnya. Kemerdekaan dalam demokrasi mendukung dan memiliki kekuatan untuk melindungi demokrasi dari ancaman-ancaman yang dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi juga mengisyaratkan penghormatan yang setinggi-tingginya pada kedaulatan Rakyat.[7]
* Kapitalisme dan Kebebasan Tatanan ekonomi memainkan peranan rangkap dalam memajukan masyarakat yang bebas. Di satu pihak, kebebasan dalam tatanan ekonomi itu sendiri merupakan komponen dari kebebasan dalam arti luas ; jadi, kebebasan di bidang ekonomi itu sendiri menjadi tujuan. Di pihak lain, kebebasan di bidang ekonomi adalah juga cara yang sangat yang diperlukan untuk mencapai kebebasan politik. Pada dasarnya, hanya ada dua cara untuk mengkoordinasikan aktivitas jutaan orang di bidang ekonomi. Cara pertama ialah bimbingan terpusat yang melibatkan penggunaan paksaan – tekniknya tentara dan negara dan negara totaliter yang modern. Cara lain adalah kerjasama individual secara sukarela – tekniknya sebuah sistem pasaran. Selama kebebasan untuk mengadakan sistem transaksi dipertahankan secara efektif, maka ciri pokok dari usaha untuk mengatur aktivitas ekonomi melalui sistem pasaran adalah bahwa ia mencegah campur tangan seseorang terhadap orang lain. Jadi terbukti bahwa kapitalisme adalah salah satu perwujudan dari kerangka pemikiran liberal.[8]

Kolonialisme adalah pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut. Istilah ini juga menunjuk kepada suatu himpunan keyakinan yang digunakan untuk melegitimasikan atau mempromosikan sistem ini, terutama kepercayaan bahwa moral dari pengkoloni lebih hebat ketimbang yang dikolonikan.
Pendukung dari kolonialisme berpendapat bahwa hukum kolonial menguntungkan negara yang dikolonikan dengan mengembangkan infrastruktur ekonomi dan politik yang dibutuhkan untuk pemodernisasian dan demokrasi. Mereka menunjuk ke bekas koloni seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Hong Kong dan Singapura sebagai contoh sukses pasca-kolonialisme.
Peneori ketergantungan seperti Andre Gunder Frank, berpendapat bahwa kolonialisme sebenarnya menuju ke pemindahan kekayaan dari daerah yang dikolonisasi ke daerah pengkolonisasi, dan menghambat kesuksesan pengembangan ekonomi.
Pengkritik post-kolonialisme seperti Franz Fanon berpendapat bahwa kolonialisme merusak politik, psikologi, dan moral negara terkolonisasi.
Penulis dan politikus India Arundhati Roy berkata bahwa perdebatan antara pro dan kontra dari kolonialisme/ imperialisme adalah seperti “mendebatkan pro dan kontra pemerkosaan”.
Lihat juga neokolonialisme sebagai kelanjutan dari dominasi dan eksploitasi dari negara yang sama dengan cara yang berbeda (dan sering kali dengan tujuan yang sama).

Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.
Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.
Ide dasar
Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan komunis internasional. Komunisme atau Marxisme adalah ideologi dasar yang umumnya digunakan oleh partai komunis di seluruh dunia. sedangkan komunis internasional merupakan racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut “Marxisme-Leninisme”.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari pengambil alihan alat-alat produksi melalui peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar (lihat: The Holy Family [1]), namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil dengan melalui perjuangan partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul” dan tidak lagi diminati karena korupsi yang dilakukan oleh para pemimpinnya.
Komunisme sebagai anti-kapitalisme menggunakan sistem partai komunis sebagai alat pengambil alihan kekuasaan dan sangat menentang kepemilikan akumulasi modal atas individu. pada prinsipnya semua adalah direpresentasikan sebagai milik rakyat dan oleh karena itu, seluruh alat-alat produksi harus dikuasai oleh negara guna kemakmuran rakyat secara merata akan tetapi dalam kenyataannya hanya dikelolah serta menguntungkan para elit partai, Komunisme memperkenalkan penggunaan sistim demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.
Secara umum komunisme berlandasan pada teori Dialektika materi oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan agama dengan demikian pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa “agama dianggap candu” yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).
Komunis Internasional
Komunis internasional sebagai teori ideologi mulai diterapkan setelah meletusnya Revolusi Bolshevik di Rusia tanggal 7 November 1917. Sejak saat itu komunisme diterapkan sebagai sebuah ideologi dan disebarluaskan ke negara lain. Pada tahun 2005 negara yang masih menganut paham komunis adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos. Komunis internasional adalah teori yang disebutkan oleh Karl Marxis.

Kebinekaan atau multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
Definisi
Multikulturalisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu. [1]
• “Multikulturalisme” pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan penerimaan terhadap realitas keagamaan, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahami sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam kesadaran politik (Azyumardi Azra, 2007)[2]
• Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society, then is one that includes several cultural communities with their overlapping but none the less distinc conception of the world, system of [meaning, values, forms of social organizations, historis, customs and practices”; Parekh, 1997 yang dikutip dari Azra, 2007).[3]
• Multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan serta penilaian atas budaya seseorang, serta suatu penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain (Lawrence Blum, dikutip Lubis, 2006:174)[4]
• Sebuah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan (Suparlan, 2002, merangkum Fay 2006, Jari dan Jary 1991, Watson 2000)[5]
• Multikulturalisme mencakup gagasan, cara pandang, kebijakan, penyikapan dan tindakan, oleh masyarakat suatu negara, yang majemuk dari segi etnis, budaya, agama dan sebagainya, namun mempunyai cita-cita untuk mengembangkan semangat kebangsaan yang sama dan mempunyai kebanggan untuk mempertahankan kemajemukan tersebut (A. Rifai Harahap, 2007, mengutip M. Atho’ Muzhar).[6]
[sunting] Sejarah Multikulturalisme
Multikulturalisme bertentangan dengan monokulturalisme dan asimilasi yang telah menjadi norma dalam paradigma negara-bangsa (nation-state) sejak awal abad ke-19. Monokulturalisme menghendaki adanya kesatuan budaya secara normatif (istilah ‘monokultural’ juga dapat digunakan untuk menggambarkan homogenitas yang belum terwujud (pre-existing homogeneity). Sementara itu, asimilasi adalah timbulnya keinginan untuk bersatu antara dua atau lebih kebudayaan yang berbeda dengan cara mengurangi perbedaan-perbedaan sehingga tercipta sebuah kebudayaan baru.
Multikulturalisme mulai dijadikan kebijakan resmi di negara berbahasa-Inggris (English-speaking countries), yang dimulai di Kanada pada tahun 1971.[7] Kebijakan ini kemudian diadopsi oleh sebagian besar anggota Uni Eropa, sebagai kebijakan resmi, dan sebagai konsensus sosial di antara elit.[rujukan?] Namun beberapa tahun belakangan, sejumlah negara Eropa, terutama Belanda dan Denmark, mulai mengubah kebijakan mereka ke arah kebijakan monokulturalisme.[8] Pengubahan kebijakan tersebut juga mulai menjadi subyek debat di Britania Raya dam Jerman, dan beberapa negara lainnya?
[sunting] Jenis Multikulturalisme
Berbagai macam pengertian dan kecenderungan perkembangan konsep serta praktik multikulturalisme yang diungkapkan oleh para ahli, membuat seorang tokoh bernama Parekh (1997:183-185) membedakan lima macam multikulturalisme (Azra, 2007, meringkas uraian Parekh):
1. Multikulturalisme isolasionis, mengacu pada masyarakat dimana berbagai kelompok kultural menjalankan hidup secara otonom dan terlibat dalam interaksi yang hanya minimal satu sama lain.
2. Multikulturalisme akomodatif, yaitu masyarakat yang memiliki kultur dominan yang membuat penyesuaian dan akomodasi-akomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur kaum minoritas. Masyarakat ini merumuskan dan menerapkan undang-undang, hukum, dan ketentuan-ketentuan yang sensitif secara kultural, dan memberikan kebebasan kepada kaum minoritas untuk mempertahankan dan mengembangkan kebudayaan meraka. Begitupun sebaliknya, kaum minoritas tidak menantang kultur dominan. Multikulturalisme ini diterapkan di beberapa negara Eropa.
3. Multikulturalisme otonomis, masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kutural utama berusaha mewujudkan kesetaraan (equality) dengan budaya dominan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik yang secara kolektif bisa diterima. Perhatian pokok-pokok kultural ini adalah untuk mempertahankan cara hidup mereka, yang memiliki hak yang sama dengan kelompok dominan; mereka menantang kelompok dominan dan berusaha menciptakan suatu masyarakat dimana semua kelompok bisa eksis sebagai mitra sejajar.
4. Multikulturalisme kritikal atau interaktif, yakni masyarakat plural dimana kelompok-kelompok kultural tidak terlalu terfokus (concern) dengan kehidupan kultural otonom; tetapi lebih membentuk penciptaan kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perspektif-perspektif distingtif mereka.
5. Multikulturalisme kosmopolitan, berusaha menghapus batas-batas kultural sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat di mana setiap individu tidak lagi terikat kepada budaya tertentu dan, sebaliknya, secara bebas terlibat dalam percobaan-percobaan interkultural dan sekaligus mengembangkan kehidupan kultural masing-masing. [9]

Naturisme atau nudisme adalah suatu gerakan kultural dan politik yang mempraktikkan, menganjurkan, dan mempertahankan pergaulan telanjang baik dalam lingkungan pribadi maupun umum. Istilah itu juga dapat merujuk kepada gaya hidup berdasarkan nudisme pribadi, keluarga, maupun sosial.[1]
Beberapa istilah lainnya (social nudity [pergaulan telanjang], public nudity [telanjang di muka umum], dan clothes-free [bebas pakaian]) diusulkan sebagai istilah alternatif terhadap naturisme, namun tidak satu pun yang diterima oleh masyarakat luas, tidak seperti istilah terdahulu, naturisme dan nudisme (kebanyakan di wilayah Amerika Serikat).
Filsafat naturisme berasal dari berbagai sumber, banyak di antaranya mengikuti jejak filsafat kebugaran dan kesehatan di Jerman pada awal abad ke-20, meskipun konsep kembali ke alam dan menciptakan kesetaraan juga dikutip sebagai inspirasi. Dari Jerman, gagasan tersebut menyebar ke Britania Raya, Kanada, Amerika Serikat, dan melalui jaringan perkumpulan yang telah dikembangkan.
Naturisme dapat mengandung aspek-aspek dari erotisisme bagi sebagian orang, meskipun banyak organisasi naturis masa kini menganggapnya tidak mesti demikian. Orang awam dan media massa seringkali menyamakan hubungan kedua hal tersebut

Paganisme adalah sebuah kepercayaan/praktik spiritual penyembahan terhadap berhala yang pengikutnya disebut Pagan. Pagan pada zaman kuno percaya bahwa terdapat lebih dari satu dewa dan dewi dan untuk menyembahnya mereka menyembah patung, contoh Mesir Kuno, Yunani Kuno, Romawi Kuno, dan lain-lain. Istilah ini telah meluas, meliputi semua Agama Abrahamik, Yahudi, Kristen, dan Islam.
Pada zaman sekarang, Pagan percaya bahwa semua di sekitar mereka suci karena merupakan bagian dari dewa dan dewi. Contohnya, mereka percaya bahwa batu dan pohon adalah bagian dari dewa dan dewi, sehingga keramat, tetapi tidak menyembah pohon itu. Kebanyakan orang pagan percaya bumi memunculkan dewi.
Panteisme atau pantheisme (Yunani: πάν ( ‘pan’ ) = semua dan θεός ( ‘theos’ ) = Tuhan) secara harafiah artinya adalah “Tuhan adalah Semuanya” dan “Semua adalah Tuhan”. Ini merupakan sebuah pendapat bahwa segala barang merupakan Tuhan abstrak imanen yang mencakup semuanya; atau bahwa Alam Semesta, atau alam, dan Tuhan adalah sama. Definisi yang lebih mendetail cenderung menekankan gagasan bahwa hukum alam, Keadaan, dan Alam Semesta (jumlah total dari semuanya adalah dan akan selalu) diwakili atau dipersonifikasikan dalam prinsip teologis ‘Tuhan’ atau ‘Dewa’ yang abstrak. Walau begitu, perlu dimengerti bahwa kaum panteis niet percaya terhadap seorang Dewa atau Dewa-Dewa yang pribadi dan kreatif dalam segala bentuk, yaitu merupakan ciri khas utama yang membedakan mereka dari kaum panenteis dan pandeis. Dengan begiru, meskipun banyak agama mungkin mengklaim memiliki unsur-unsur panteis, mereka biasanya sebenarnya sejatinya panenteis atau pandeistik.
Sejarah
Istilah panteis – yang diturunkan dari kata panteisme – pertama kali digunakan secara langsung oleh penulis Irlandia John Toland dalam karyanya yang berasal dari tahun 1705, “Sosinianisme Benar-Benar Dicanangkan oleh seorang panteis”. Namun konsep ini telah dibicarakan jauh sebelumnya pada zaman filsuf Yunani Kuna, oleh Thales, Parmenides dan Heraklitus. Latar belakang Yahudi untuk panteisme bahkan mencapai zaman ketika kitab Taurat diturunkan dalam ceritanya mengenai penciptaan dalam kitab Kejadian dan bahan-bahan yang lebih awal berbentuk nubuat di mana secara nyata dikatakan bahwa kejadian alam” [seperti banjir, badai, letusan gunung dst.] semuanya diidentifikasikan sebagai “Tangan Tuhan” melalui idioma personifikasi, dan jadi menjelaskan rujukan terbuka terhadap konsep ini di dalam baik Perjanjian Baru maupun sastra Kabbalistik.
Pada tahun 1785, ada sebuah kontroversi besar yang muncul antara Friedrich Jacobi dan Moses Mendelssohn, yang akhirnya menyangkut banyak orang penting kala itu. Jacobi mengklaim bahwa pantheisme Lessing bersifat materialistik. Maksudnya ialah bahwa seluruh Alam dan Tuhan sebagai sebuah substansi yang luas. Untuk Jacobi, ini adalah hasil dari berbaktinya Zaman Pencerahan untuk mencari logika dan akhirnya ini akan berakhir kepada ateisme. Mendelssohn tidak setuju dengan menyatakan bahwa panteisme adalah sama dengan teisme.
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis.[1] Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.[2]
Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual, konkret, dan terpisah satu sama lain.[1][2] Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja.[2] Representasi realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum.[2] Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan.[2] Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.[2]
Awal mula

Aliran ini terutama berkembang di Amerika Serikat, walau pada awal perkembangannya sempat juga berkembang ke Inggris, Perancis, dan Jerman.[1] William James adalah orang yang memperkenalkan gagasan-gagasan dari aliran ini ke seluruh dunia.[1] William James dikenal juga secara luas dalam bidang psikologi.[1] Filsuf awal lain yang terkemuka dari pragmatisme adalah John Dewey.[1] Selain sebagai filsuf, Dewey juga dikenal sebagai kritikus sosial dan pemikir dalam bidang pendidikan.[3]
Secara etimologis, kata ‘pragmatisme’ berasal dari kata bahasa Yunani pragmatikos yang berarti cakap dan berpengalaman dalam urusan hukum, dagang, dan perkara negara.[4] Istilah pragmatisme disampaikan pertama kali oleh Charles Peirce pada bulan Januari 1878 dalam artikelnya yang berjudul How to Make Our Ideas Clear.[2]
Teori tentang kebenaran
Menurut teori klasik tentang kebenaran, dikenal dua posisi yang berbeda, yakni teori korespondensi dan teori koherensi.[2] Teori korespondensi menekankan persesuaian antara si pengamat dengan apa yang diamati sehingga kebenaran yang ditemukan adalah kebenaran empiris,[2][5] sedangkan teori koherensi menekankan pada peneguhan terhadap ide-ide a priori atau kebenaran logis, yakni jika proposisi-proposisi yang diajukan koheren satu sama lain.[2][5] Selain itu, dikenal lagi satu posisi lain yang berbeda dengan dua posisi sebelumnya, yakni teori pragmatis.[2][5] Teori pragmatis menyatakan bahwa ‘apa yang benar adalah apa yang berfungsi.'[5] Bayangkan sebuah mobil dengan segala kerumitan mesin yang membuatnya bekerja, namun yang sesungguhnya menjadi dasar adalah jika mobil itu dapat bekerja atau berfungsi dengan baik.[5]
Perkembangan pragmatisme
Apa yang disebut dengan neo-pragmatisme juga berkembang di Amerika Serikat dengan tokoh utamanya, Richard Rorty.[2] Salah satu pemikirannya yang terkenal adalah bagaimana bahasa menentukan pengetahuan.[6] Karena bahasa hadir dalam bentuk jamak, demikianlah pengetahuan pun tidak hanya satu dan tidak dapat dipandang universal, atau dengan kata lain, tidak ada pola yang rasional terhadap pengetahuan.[6] Budaya atau nilai-nilai yang ada dilihat secara fungsinya terhadap manusia.[6]

Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif.[1][2][3] Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya.[3][4] Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya.[3][2] Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.[2][5]
Relativisme etis
Relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian baik-buruk dan benar-salah tergantung pada masing-masing orang disebut relativisme etis subjektif atau analitis.[3][6] Adapun relativisme etis yang berpendapat bahwa penilaian etis tidak sama, karena tidak ada kesamaan masyarakat dan budaya disebut relativisme etis kultural.[3]
Menurut relativisme etis subjektif, dalam masalah etis, emosi dan perasaan berperan penting.[3] Karena itu, pengaruh emosi dan perasaan dalam keputusan moral harus diperhitungkan.[3] Yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tidak dapat dilepaskan dari orang yang tersangkut dan menilainya.[3] Relativisme etis berpendapat bahwa tidak terdapat kriteria absolut bagi putusan-putusan moral.[2] Westermarck memeluk relativisme etis yang menghubungkan kriteria putusan dengan kebudayaan individual, yang memperlihatkan perbedaan-perbedaan individual.[2] Etika situasi dari Joseph Fletcher menganggap moralitas suatu tindakan relatif terhadap kebaikan tujuan tindakan itu.[2][7]
Kekuatan relativisme etis
Kekuatan relativisme etis subjektif adalah kesadarannya bahwa manusia itu unik dan berbeda satu sama lain.[3] Karena itu, orang hidup menanggapi lika-liku hidup dan menjatuhkan penilaian etis atas hidup secara berbeda.[3] Dengan cara itulah manusia dapat hidup sesuai dengan tuntutan situasinya.[3] Ia dapat menanggapi hidupnya sejalan dengan data dan fakta yang ada.[3] Ia dapat menetapkan apa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah, menurut pertimbangan dan pemikirannya sendiri.[3] Demikian manusia tidak hanya berbeda dan unik, tetapi berbeda dan unik pula dalam hidup etisnya.[3]
Kelemahan relativisme etis
Walaupun sangat menekankan keunikan manusia dalam hal pengambilan keputusan etis, para penganut relativisme etis subjektif dapat menjadi khilaf untuk membedakan antara norma etis dan penerapannya, serta antara norma etis dan prinsip etisnya.[3] Bila orang berbeda dalam hidup dan pemikiran etisnya, bukan berarti tidak ada norma etis yang sama.[3] Bisa saja norma etis objektif itu sama, tetapi perwujudannya berbeda karena situasi hidup yang berbeda.[3]
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan teror terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan perang, aksi terorisme tidak tunduk pada tatacara peperangan seperti waktu pelaksanaan yang selalu tiba-tiba dan target korban jiwa yang acak serta seringkali merupakan warga sipil.
Istilah teroris oleh para ahli kontraterorisme dikatakan merujuk kepada para pelaku yang tidak tergabung dalam angkatan bersenjata yang dikenal atau tidak menuruti peraturan angkatan bersenjata tersebut. Aksi terorisme juga mengandung makna bahwa serang-serangan teroris yang dilakukan tidak berperikemanusiaan dan tidak memiliki justifikasi, dan oleh karena itu para pelakunya (“teroris”) layak mendapatkan pembalasan yang kejam.
Akibat makna-makna negatif yang dikandung oleh perkataan “teroris” dan “terorisme”, para teroris umumnya menyebut diri mereka sebagai separatis, pejuang pembebasan, pasukan perang salib, militan, mujahidin, dan lain-lain. Tetapi dalam pembenaran dimata terrorism : “Makna sebenarnya dari jihad, mujahidin adalah jauh dari tindakan terorisme yang menyerang penduduk sipil padahal tidak terlibat dalam perang”. Padahal Terorisme sendiri sering tampak dengan mengatasnamakan agama.
Selain oleh pelaku individual, terorisme bisa dilakukan oleh negara atau dikenal dengan terorisme negara (state terorism). Misalnya seperti dikemukakan oleh Noam Chomsky yang menyebut Amerika Serikat ke dalam kategori itu. Persoalan standar ganda selalu mewarnai berbagai penyebutan yang awalnya bermula dari Barat. Seperti ketika Amerika Serikat banyak menyebut teroris terhadap berbagai kelompok di dunia, di sisi lain liputan media menunjukkan fakta bahwa Amerika Serikat melakukan tindakan terorisme yang mengerikan hingga melanggar konvensi yang telah disepakati.
Terorisme di dunia bukanlah merupakan hal baru, namun menjadi aktual terutama sejak terjadinya peristiwa World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat pada tanggal 11 September 2001, dikenal sebagai “September Kelabu”, yang memakan 3000 korban. Serangan dilakukan melalui udara, tidak menggunakan pesawat tempur, melainkan menggunakan pesawat komersil milik perusahaan Amerika sendiri, sehingga tidak tertangkap oleh radar Amerika Serikat. Tiga pesawat komersil milik Amerika Serikat dibajak, dua di antaranya ditabrakkan ke menara kembar Twin Towers World Trade Centre dan gedung Pentagon.
Berita jurnalistik seolah menampilkan gedung World Trade Center dan Pentagon sebagai korban utama penyerangan ini. Padahal, lebih dari itu, yang menjadi korban utama dalam waktu dua jam itu mengorbankan kurang lebih 3.000 orang pria, wanita dan anak-anak yang terteror, terbunuh, terbakar, meninggal, dan tertimbun berton-ton reruntuhan puing akibat sebuah pembunuhan massal yang terencana. Akibat serangan teroris itu, menurut Dana Yatim-Piatu Twin Towers, diperkirakan 1.500 anak kehilangan orang tua. Di Pentagon, Washington, 189 orang tewas, termasuk para penumpang pesawat, 45 orang tewas dalam pesawat keempat yang jatuh di daerah pedalaman Pennsylvania. Para teroris mengira bahwa penyerangan yang dilakukan ke World Trade Center merupakan penyerangan terhadap “Simbol Amerika”. Namun, gedung yang mereka serang tak lain merupakan institusi internasional yang melambangkan kemakmuran ekonomi dunia. Di sana terdapat perwakilan dari berbagai negara, yaitu terdapat 430 perusahaan dari 28 negara. Jadi, sebetulnya mereka tidak saja menyerang Amerika Serikat tapi juga dunia[1]. Amerika Serikat menduga Osama bin Laden sebagai tersangka utama pelaku penyerangan tersebut.
Kejadian ini merupakan isu global yang memengaruhi kebijakan politik seluruh negara-negara di dunia, sehingga menjadi titik tolak persepsi untuk memerangi Terorisme sebagai musuh internasional. Pembunuhan massal tersebut telah mempersatukan dunia melawan Terorisme Internasional[2]. Terlebih lagi dengan diikuti terjadinya Tragedi Bali, tanggal 12 Oktober 2002 yang merupakan tindakan teror, menimbulkan korban sipil terbesar di dunia[3], yaitu menewaskan 184 orang dan melukai lebih dari 300 orang. Perang terhadap Terorisme yang dipimpin oleh Amerika, mula-mula mendapat sambutan dari sekutunya di Eropa. Pemerintahan Tony Blair termasuk yang pertama mengeluarkan Anti Terrorism, Crime and Security Act, December 2001, diikuti tindakan-tindakan dari negara-negara lain yang pada intinya adalah melakukan perang atas tindak Terorisme di dunia, seperti Filipina dengan mengeluarkan Anti Terrorism Bill[4].
Banyak pendapat yang mencoba mendefinisikan Terorisme, satu di antaranya adalah pengertian yang tercantum dalam pasal 14 ayat 1 The Prevention of Terrorism (Temporary Provisions) act, 1984, sebagai berikut: “Terrorism means the use of violence for political ends and includes any use of violence for the purpose putting the public or any section of the public in fear[5].” Kegiatan Terorisme mempunyai tujuan untuk membuat orang lain merasa ketakutan sehingga dengan demikian dapat menarik perhatian orang, kelompok atau suatu bangsa. Biasanya perbuatan teror digunakan apabila tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh untuk melaksanakan kehendaknya. Terorisme digunakan sebagai senjata psikologis untuk menciptakan suasana panik, tidak menentu serta menciptakan ketidak percayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dan memaksa masyarakat atau kelompok tertentu untuk mentaati kehendak pelaku teror[6]. Terorisme tidak ditujukan langsung kepada lawan, akan tetapi perbuatan teror justru dilakukan dimana saja dan terhadap siapa saja. Dan yang lebih utama, maksud yang ingin disampaikan oleh pelaku teror adalah agar perbuatan teror tersebut mendapat perhatian yang khusus atau dapat dikatakan lebih sebagai psy-war.
Sejauh ini belum ada batasan yang baku untuk mendefinisikan apa yang dimaksud dengan Terorisme. Menurut Prof. M. Cherif Bassiouni, ahli Hukum Pidana Internasional, bahwa tidak mudah untuk mengadakan suatu pengertian yang identik yang dapat diterima secara universal sehingga sulit mengadakan pengawasan atas makna Terorisme tersebut. Sedangkan menurut Prof. Brian Jenkins, Phd., Terorisme merupakan pandangan yang subjektif[7], hal mana didasarkan atas siapa yang memberi batasan pada saat dan kondisi tertentu.
Belum tercapainya kesepakatan mengenai apa pengertian terorisme tersebut, tidak menjadikan terorisme dibiarkan lepas dari jangkauan hukum. Usaha memberantas Terorisme tersebut telah dilakukan sejak menjelang pertengahan abad ke-20. Pada tahun 1937 lahir Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Terorisme (Convention for The Prevention and Suppression of Terrorism), dimana Konvensi ini mengartikan terorisme sebagai Crimes against State. Melalui European Convention on The Supression of Terrorism (ECST) tahun 1977 di Eropa, makna Terorisme mengalami suatu pergeseran dan perluasan paradigma, yaitu sebagai suatu perbuatan yang semula dikategorikan sebagai Crimes against State (termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan Kepala Negara atau anggota keluarganya), menjadi Crimes against Humanity, dimana yang menjadi korban adalah masyarakat sipil[8]. Crimes against Humanity masuk kategori Gross Violation of Human Rights (Pelanggaran HAM Berat) yang dilakukan sebagai bagian yang meluas/sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, lebih diarahkan pada jiwa-jiwa orang tidak bersalah (Public by innocent), sebagaimana terjadi di Bali[9].
Terorisme kian jelas menjadi momok bagi peradaban modern. Sifat tindakan, pelaku, tujuan strategis, motivasi, hasil yang diharapkan serta dicapai, target-target serta metode Terorisme kini semakin luas dan bervariasi. Sehingga semakin jelas bahwa teror bukan merupakan bentuk kejahatan kekerasan destruktif biasa, melainkan sudah merupakan kejahatan terhadap perdamaian dan keamanan umat manusia (crimes against peace and security of mankind)[10]. Menurut Muladi, Tindak Pidana Terorisme dapat dikategorikan sebagai mala per se atau mala in se[11] , tergolong kejahatan terhadap hati nurani (Crimes against conscience), menjadi sesuatu yang jahat bukan karena diatur atau dilarang oleh Undang-Undang, melainkan karena pada dasarnya tergolong sebagai natural wrong atau acts wrong in themselves bukan mala prohibita yang tergolong kejahatan karena diatur demikian oleh Undang-Undang[12].
Dalam rangka mencegah dan memerangi Terorisme tersebut, sejak jauh sebelum maraknya kejadian-kejadian yang digolongkan sebagai bentuk Terorisme terjadi di dunia, masyarakat internasional maupun regional serta pelbagai negara telah berusaha melakukan kebijakan kriminal (criminal policy) disertai kriminalisasi secara sistematik dan komprehensif terhadap perbuatan yang dikategorikan sebagai Terorisme[13].
Menyadari sedemikian besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh suatu tindak Terorisme, serta dampak yang dirasakan secara langsung oleh Indonesia sebagai akibat dari Tragedi Bali, merupakan kewajiban pemerintah untuk secepatnya mengusut tuntas Tindak Pidana Terorisme itu dengan memidana pelaku dan aktor intelektual dibalik peristiwa tersebut. Hal ini menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Untuk melakukan pengusutan, diperlukan perangkat hukum yang mengatur tentang Tindak Pidana Terorisme. Menyadari hal ini dan lebih didasarkan pada peraturan yang ada saat ini yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) belum mengatur secara khusus serta tidak cukup memadai untuk memberantas Tindak Pidana Terorisme[14], Pemerintah Indonesia merasa perlu untuk membentuk Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yaitu dengan menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) nomor 1 tahun 2002, yang pada tanggal 4 April 2003 disahkan menjadi Undang-Undang dengan nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Keberadaan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme di samping KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), merupakan Hukum Pidana Khusus. Hal ini memang dimungkinkan, mengingat bahwa ketentuan Hukum Pidana yang bersifat khusus, dapat tercipta karena[15]:
1. Adanya proses kriminalisasi atas suatu perbuatan tertentu di dalam masyarakat. Karena pengaruh perkembangan zaman, terjadi perubahan pandangan dalam masyarakat. Sesuatu yang mulanya dianggap bukan sebagai Tindak Pidana, karena perubahan pandangan dan norma di masyarakat, menjadi termasuk Tindak Pidana dan diatur dalam suatu perundang-undangan Hukum Pidana.
2. Undang-Undang yang ada dianggap tidak memadai lagi terhadap perubahan norma dan perkembangan teknologi dalam suatu masyarakat, sedangkan untuk perubahan undang-undang yang telah ada dianggap memakan banyak waktu.
3. Suatu keadaan yang mendesak sehingga dianggap perlu diciptakan suatu peraturan khusus untuk segera menanganinya.
4. Adanya suatu perbuatan yang khusus dimana apabila dipergunakan proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang telah ada akan mengalami kesulitan dalam pembuktian.
Sebagai Undang-Undang khusus, berarti Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 mengatur secara materiil dan formil sekaligus, sehingga terdapat pengecualian dari asas yang secara umum diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)/Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ”(lex specialis derogat lex generalis)”. Keberlakuan lex specialis derogat lex generalis, harus memenuhi kriteria[16]:
1. bahwa pengecualian terhadap Undang-Undang yang bersifat umum, dilakukan oleh peraturan yang setingkat dengan dirinya, yaitu Undang-Undang.
2. bahwa pengecualian termaksud dinyatakan dalam Undang-Undang khusus tersebut, sehingga pengecualiannya hanya berlaku sebatas pengecualian yang dinyatakan dan bagian yang tidak dikecualikan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan pelaksanaan Undang-Undang khusus tersebut.
Sedangkan kriminalisasi Tindak Pidana Terorisme sebagai bagian dari perkembangan hukum pidana dapat dilakukan melalui banyak cara, seperti[17]:
1. Melalui sistem evolusi berupa amandemen terhadap pasal-pasal KUHP.
2. Melalui sistem global melalui pengaturan yang lengkap di luar KUHP termasuk kekhususan hukum acaranya.
3. Sistem kompromi dalam bentuk memasukkan bab baru dalam KUHP tentang kejahatan terorisme.
Akan tetapi tidak berarti bahwa dengan adanya hal yang khusus dalam kejahatan terhadap keamanan negara berarti penegak hukum mempunyai wewenang yang lebih atau tanpa batas semata-mata untuk memudahkan pembuktian bahwa seseorang telah melakukan suatu kejahatan terhadap keamanan negara, akan tetapi penyimpangan tersebut adalah sehubungan dengan kepentingan yang lebih besar lagi yaitu keamanan negara yang harus dilindungi. Demikian pula susunan bab-bab yang ada dalam peraturan khusus tersebut harus merupakan suatu tatanan yang utuh. Selain ketentuan tersebut, pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa semua aturan termasuk asas yang terdapat dalam buku I Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku pula bagi peraturan pidana di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) selama peraturan di luar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut tidak mengatur lain[18].
Hukum Pidana khusus, bukan hanya mengatur hukum pidana materielnya saja, akan tetapi juga hukum acaranya, oleh karena itu harus diperhatikan bahwa aturan-aturan tersebut seyogyanya tetap memperhatikan asas-asas umum yang terdapat baik dalam ketentuan umum yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) bagi hukum pidana materielnya sedangkan untuk hukum pidana formilnya harus tunduk terhadap ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP)[19].
Sebagaimana pengertian tersebut di atas, maka pengaturan pasal 25 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, bahwa untuk menyelesaikan kasus-kasus Tindak Pidana Terorisme, hukum acara yang berlaku adalah sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP). Artinya pelaksanaan Undang-Undang khusus ini tidak boleh bertentangan dengan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana yang telah ada. Namun, pada kenyataannya, terdapat isi ketentuan beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut yang merupakan penyimpangan asas umum Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Penyimpangan tersebut mengurangi Hak Asasi Manusia, apabila dibandingkan asas-asas yang terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Apabila memang diperlukan suatu penyimpangan, harus dicari apa dasar penyimpangan tersebut, karena setiap perubahan akan selalu berkaitan erat dengan Hak Asasi Manusia[20]. Atau mungkin karena sifatnya sebagai Undang-Undang yang khusus, maka bukan penyimpangan asas yang terjadi di sini, melainkan pengkhususan asas yang sebenarnya menggunakan dasar asas umum, namun dikhususkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang khusus sifatnya yang diatur oleh Undang-Undang Khusus tersebut.
Sesuai pengaturan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP), penyelesaian suatu perkara Tindak Pidana sebelum masuk dalam tahap beracara di pengadilan, dimulai dari Penyelidikan dan Penyidikan, diikuti dengan penyerahan berkas penuntutan kepada Jaksa Penuntut Umum. Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana/KUHAP) menyebutkan bahwa perintah Penangkapan hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras telah melakukan Tindak Pidana berdasarkan Bukti Permulaan yang cukup. Mengenai batasan dari pengertian Bukti Permulaan itu sendiri, hingga kini belum ada ketentuan yang secara jelas mendefinisikannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang menjadi dasar pelaksanaan Hukum Pidana. Masih terdapat perbedaan pendapat di antara para penegak hukum. Sedangkan mengenai Bukti Permulaan dalam pengaturannya pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pasal 26 berbunyi[21]:
1. Untuk memperoleh Bukti Permulaan yang cukup, penyidik dapat menggunakan setiap Laporan Intelijen.
2. Penetapan bahwa sudah dapat atau diperoleh Bukti Permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus dilakukan proses pemeriksaan oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri.
3. Proses pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilaksanakan secara tertutup dalam waktu paling lama 3 (tiga) hari.
4. Jika dalam pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) ditetapkan adanya Bukti Permulaan yang cukup, maka Ketua Pengadilan Negeri segera memerintahkan dilaksanakan Penyidikan.
Permasalahannya adalah masih terdapat kesimpang siuran tentang pengertian Bukti Permulaan itu sendiri, sehingga sulit menentukan apakah yang dapat dikategorikan sebagai Bukti Permulaan, termasuk pula Laporan Intelijen, apakah dapat dijadikan Bukti Permulaan. Selanjutnya, menurut pasal 26 ayat 2, 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, penetapan suatu Laporan Intelijen sebagai Bukti Permulaan dilakukan oleh Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Negeri melalui suatu proses/mekanisme pemeriksaan (Hearing) secara tertutup. Hal itu mengakibatkan pihak intelijen mempunyai dasar hukum yang kuat untuk melakukan penangkapan terhadap seseorang yang dianggap melakukan suatu Tindak Pidana Terorisme, tanpa adanya pengawasan masyarakat atau pihak lain mana pun. Padahal kontrol sosial sangat dibutuhkan terutama dalam hal-hal yang sangat sensitif seperti perlindungan terhadap hak-hak setiap orang sebagai manusia yang sifatnya asasi, tidak dapat diganggu gugat.
Oleh karena itu, untuk mencegah kesewenang-wenangan dan ketidakpastian hukum, diperlukan adanya ketentuan yang pasti mengenai pengertian Bukti Permulaan dan batasan mengenai Laporan Intelijen, apa saja yang dapat dimasukkan ke dalam kategori Laporan Intelijen, serta bagaimana sebenarnya hakekat Laporan Intelijen, sehingga dapat digunakan sebagai Bukti Permulaan. Terutama karena ketentuan pasal 26 ayat (1) tersebut memberikan wewenang yang begitu luas kepada penyidik untuk melakukan perampasan kemerdekaan yaitu penangkapan, terhadap orang yang dicurigai telah melakukan Tindak Pidana Terorisme, maka kejelasan mengenai hal tersebut sangatlah diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia dengan dilakukannya penangkapan secara sewenang-wenang oleh aparat, dalam hal ini penyidik.
Demikian pula perlu dirumuskan tentang pengaturan, cara mengajukan tuntutan terhadap petugas yang telah salah dalam melakukan tugasnya, oleh orang-orang yang menderita akibat kesalahan itu dan hak asasinya telah terlanggar, karena banyak Pemerintah suatu negara dalam melakukan pencegahan maupun penindakan terhadap perbuatan teror melalui suatu pengaturan khusus yang bersifat darurat, dimana aturan darurat itu dianggap telah jauh melanggar bukan saja hak seseorang terdakwa, akan tetapi juga terhadap Hak Asasi Manusia. Aturan darurat sedemikian itu telah memberikan wewenang yang berlebih kepada penguasa di dalam melakukan penindakan terhadap perbuatan teror[22].
Telah banyak negara-negara didunia yang mengorbankan Hak Asasi Manusia demi pemberlakuan Undang-Undang Antiterorisme, termasuk hak-hak yang digolongkan kedalam non-derogable rights, yakni hak-hak yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya dalam keadaan apapun[23]. Undang-Undang Antiterorisme kini diberlakukan di banyak negara untuk mensahkan kesewenang-wenangan (arbitrary detention) pengingkaran terhadap prinsip free and fair trial. Laporan terbaru dari Amnesty Internasional menyatakan bahwa penggunaan siksaan dalam proses interogasi terhadap orang yang disangka teroris cenderung meningkat[24]. Hal seperti inilah yang harus dihindari, karena Tindak Pidana Terorisme harus diberantas karena alasan Hak Asasi Manusia, sehingga pemberantasannya pun harus dilaksanakan dengan mengindahkan Hak Asasi Manusia. Demikian menurut Munir, bahwa memang secara nasional harus ada Undang-Undang yang mengatur soal Terorisme, tapi dengan definisi yang jelas, tidak boleh justru melawan Hak Asasi Manusia. Melawan Terorisme harus ditujukan bagi perlindungan Hak Asasi Manusia, bukan sebaliknya membatasi dan melawan Hak Asasi Manusia. Dan yang penting juga bagaimana ia tidak memberi ruang bagi legitimasi penyalahgunaan kekuasaan[25].
ORANG SESAT AKAN DI AZAB Allah
Azab adalah siksaan yang di hadapi manusia atau makhluk Tuhan lainnya, sebagai akibat dari kesalahan yang pernah atau sedang dilakukan, dalam filsafat Islam. Dalam perspektif sunnatullah, keadilan akan mengantar pada kesejahteraan, siapapun yang melakukan.
Penggolongan azab
Azab dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
• Azab dunia,
• Azab kubur,
• Azab akhirat.
Menurut ajaran Islam, azab dunia biasanya terjadi dengan adanya beberapa mukjizat yang telah disampaikan oleh para nabi dan rasul, sehingga para umat menyangkal semua mukjizat itu. Biasanya berupa bencana alam, kelaparan, kekeringan dan lainnya. Azab kubur terjadi selama dalam alam barzakh selama makhluk berada di dalam masa penantian untuk kehidupan kedua. Azab akhirat ada setelah adanya penghisaban di Padang Mahsyar, bagi mereka yang didunia tidak pernah melakukan kebaikan akan mendapat azab yang kekal selamanya.
Azab dan ujian
Ada sebuah kata yang erat kaitannya dengan azab, yaitu ujian. Baik ujian maupun azab, keduanya berwujud kesulitan.
Ujian adalah satu proses seleksi untuk naik kelas. Kesulitan yang dihadapi oleh orang adalah kesulitan yang memang diprogram untuk mengukur tingkat kemampuannya mengatasi masalah dalam dunia realitas. Boleh jadi kesulitan dalam ujian lebih berat dibanding realitasnya.


Ditulis dalam Uncategorized
Tags:

JAHILIYAH

JAHILIAH
Sebab-sebab Jahiliyah
• Sebab-sebab kejahiliyahan:

• Prasangka buruk kepada Allah (QS.48:6 , 24:50 )
• Merasa cukup, tak perlu hidayah (QS.96:6 – 7 , 5:104 , 31:21 )
• Sombong (QS. 7:12 , 38:75 -76 , 11:27 )
• Pendeta yang mengajak bid’ah (QS. 6:31 ,9:31 )
• Mengikuti hawa nafsu (QS. 45:23 )
• Taklid buta (QS. 17:36 )
1. Jahil terhadap kebenaran

• Persangkaan jahiliyah (QS. 48:6 , 3:154 )
• Hukum jahiliyah (QS. 5:51 , 4:60 )
• Ibadah /pengabdian jahiliyah (QS.39:64 )
• Kebanggan jahiliyah (QS.48:26 )
• Tradisi jahiliyah (QS. 28:55 , 25:63 )
• Tingkahlaku /perhiasan jahiliyah (QS. 33:33 )
1. Akibat berada di dalam kegelapan jahiliyah (QS. 2:257 , 24:39 -40 )
2. Fenomena Jahiliyah
http://oasetarbiyah.com/materitarbiyah/?p=142

Gambaran Secara Umum Zaman Jahiliah Yang Pertama

Gejala sosial serta kerosakan akhlak bukan sahaja berlaku pada zaman ini, tetapi ia telah pun berlaku sejak zaman jahiliah sebelum kelahiran Rasulullah SAW lagi. Baginda dibesarkan dan menyaksikan sendiri betapa rosak kaumnya di waktu itu.Ketika itu empayar Rom dan Parsi mempunyai tamadun yang begitu tinggi. Dua buah empayar yang besar ini merupakan bapa penjajah yang sentiasa menguasai negara serta bangsa lain yang lemah. Bangsa Rom dan Parsi sudah mempunyai sistem hidup yang teratur, tentera yang besar dan kuat serta sudah maju di bidang binaan dan pembangunan.

Pada waktu yang sama, bangsa Arab merupakan bangsa yang paling mundur. Kehidupan mereka masih primitif. Walau bagaimanapun, mereka sering mengadakan sayembara sastera yang telah begitu lama diwarisi sejak turun-temurun. Mereka mengadakan pertandingan sastera, dan hasil karya akan digantung di Kaabah supaya semua pengunjung Kaabah tahu siapa pemenangnya. Kehebatan hasil karya sastera di zaman itu masih dapat dibaca hingga ke hari ini. Selain itu ada pesta yang dinamakan Pesta Ukaz. Di situ diadakan peraduan ratu cantik, peraduan angkat berat, peraduan menari serta peraduan lawan pedang.

Di antara kerosakan lain yang dilakukan oleh masyarakat Arab ketika itu adalah seperti berikut:

1. Manusia sudah putus hubungan dengan Tuhan .
Mereka langsung tidak kenal Tuhan pencipta dan penjaga. Mereka sekadar percaya Tuhan itu wujud. Tapi ramai juga yang tidak percayakan Tuhan lagi. Ertinya manusia tidak lagi merasakan Tuhan ada peranan dalam hidup mereka. Mereka yakin semua masalah hidup mereka boleh selesaikan sendiri. Akibatnya jiwa mereka kosong dari keimanan dan ketuhanan. Bila berhadapan dengan masalah hidup, ramai yang kecewa, putus asa dan membunuh diri. Ramai yang membunuh diri akibat tidak tahan dengan masalah yang dihadapi.

Pemujaan terhadap berhala begitu menebal sekali. Contohnya, Sayidina Umar r.a. sebelum memeluk Islam merupakan seorang yang sangat memuja berhala. Beliau bukan sahaja menyembah 360 berhala yang ada di Kaabah ketika itu, bahkan beliau sendiri membuat `tuhan` dan kemudian menyembah `tuhan` yang dibuatnya itu.

Cerita Sayidina Umar r.a. setelah dia Islam, “Kadang-kadang `tuhan` itu diperbuat daripada kuih. `Tuhan` itu akan kubawa ke mana-mana di masa aman damai, di masa perang,mengembara atau musafir. Apabila keletihan, ia akan kuletakkan di hadapan dan aku puja. Tetapi kalau lapar, ia akan kumakan, kemudian aku buat tuhan yang baru pula.” Begitulah fanatiknya beliau kepada tuhannya itu.

2. Berlaku sengketa dan dendam-mendendam di kalangan manusia .
Maka berperanglah bangsa dengan bangsa, puak dengan puak, etnik dengan etnik, kabilah dengan kabilah, agama dengan agama, hngga keamanan tidak wujud lagi.

3. Orang yang kuat menjatuhkan yang lemah .
Orang lemah menjadi mangsa. Keadilan dan pembelaan tidak berlaku. Ini menjadikan golongan bawahan semakin tertindas dan menderita.

4. Perempuan tidak ada tempat di dalam masyarakat .
Perempuan hanya dijadikan alat pemuas nafsu lelaki terutama lelaki kaya dan penguasa-penguasa negara di waktu itu. Mereka akan ambil saja secara paksa mana-mana wanita yang mereka berkenan tanpa peduli anak atau isteri orang. Ini menjadikan mana-mana keluarga yang ada anak perempuan hidup tertekan. Anak-anak gadis akan diambil dan dirogol oleh panglima-panglima dan pemain-pemain senjata yang handal-handal di hadapan mata ibu bapa secara paksa. Inilah yang amat memalukan ibu bapa hingga akhirnya sesetengah daripada mereka mengambil keputusan untuk membunuh sahaja anak-anak perempuan apabila dilahirkan kerana tidak mahu menanggung malu.

5. Sistem ekonomi riba yang membolehkan orang kaya menekan orang miskin menjadi budaya dalam ekonomi .
Orang miskin dicekik dengan hutang. Apabila tidak terbayar hutang kerana terlalu banyak, orang miskin diambil jadi hamba sahaya. Kebebasan dan kemerdekaan mereka diragut.

6. Hidup mereka nafsi-nafsi .
Susah tanggung sendiri dan senang pun untuk diri sendiri. Ini menjadikan masyarakat ditimpa bermacam-macam bentuk kesusahan, hidup tanpa ada yang menolong dan membantu. Manusia hidup bagaikan berendam dalam ketakutan. Kebahagiaan dan ketenangan tidak wujud.

7. Kejadian rompak, samun dan bunuh bermaharajalela .
Tinggal dalam rumah sendiri pun rasa tak selamat. Apa lagi kalau pergi bermusafir atau mengembara.

8. Kemanusiaan dan keturunan menjadi rosak akibat penyakit- penyakit sosial seperti zina, rogol, liwat, lesbian, sumbang mahram dan lain-lain lagi. Gelombang jahat ini melanda bagaikan banjir besar hingga tidak dapat dibendung dan dikawal lagi.

9. Manusia benar-benar bertuhankan nafsu .
Hormat-menghormati antara satu sama lain tidak wujud. Rakyat tidak hormat pemimpin. Pemimpin tidak memberi kaslh sayang pada rakyat. Orang kaya tidak berperikemanusiaan. Perompak, penyamun dan pembunuh tumbuh meliar akibat hasad dan dendam.

10. Allah SWT datangkan peringatan yang banyak dengan bencana alam, gempa bumi, banjir, belalang memusnahkan tanaman, ribut taufan dan penyakit berjangkit yang tidak ada ubat .
Manusia bertambah derita dan melarat. Yang kaya berpoya-poya, sombong, membuang masa, membazir dan hidup sendiri-sendiri. Di zaman itu mereka terlalu ketagihkan arak. Walaupun di zaman ini pun ada yang minum arak tetapi tidak sehebat zaman Rasulullah. Arak kini disimpan di dalam botol-botol yang cantik tetapi dulu ia disimpan di dalam tempayan-tempayan yang terletak di sekeliling rumah. Bahkan menjadi kemegahan di kalangan masyarakat waktu itu untuk membawa pulang serta menyimpan kepala manusia yang telah dipenggal dari tubuh. Tengkorak ini akan disangkut dan dijadikan hiasan di rumah. Ada juga tengkorak yang dijadikan bekas untuk meminum arak. Begitu hebat ketagihan mereka kepada arak.

Begitulah gambaran masyarakat jahiliah dahulu, begitu kusut dan porak-peranda. Tidak ada Tuhan, tidak ada kasih sayang, tidak ada keamanan, kedamaian dan keharmonian, tidak ada keselamatan, tidak ada saling bantu-membantu dan tolong-menolong. Masyarakat dipenuhi dengan penindasan, penzaliman, tekanan, ketidakadilan, keganasan, kejahilan,pergaduhan, peperangan dan kesumbangan. Manusia ketika itu berada di kemuncak kerosakan. Kehidupan mereka hampir- hampir setaraf dengan kehidupan haiwan.
Rasulullah SAW membawa kaedah bagaimana membaiki masyarakat tersebut. Sebenarnya pada waktu dan kesempatan inilah Allah mendatangi manusia melalui wakil-Nya iaitu Rasulullah SAW. Rasulullah diutuskan kepada umatnya dengan membawa 3 cara untuk mengubat penyakit masyarakat yang sudah begitu kronik. Rasulullah SAW dididik, diajar, dipelihara, dibantu, disokong, diselamatkan dan diberi kemenangan dalam perjuangannya oleh Allah SWT.

Orientalis Barat sehingga kini mash tertanya-tanya formula apakah yang digunakan oleh Rasulullah SAW sehingga berjaya merubah kehidupan masyarakatnya di waktu itu. Perubahan ini menjadi tanda tanya kepada mereka. Apakah rahsianya sehingga manusia yang pada mulanya begitu jahat dan jahil tetapi selepas dididik oleh Rasulullah, mereka sudah tidak mahu lagi meminum arak, sudah tidak mahu lagi menerima serta memberi riba, sudah tidak mahu lagi berzina dan wanita yang pada mulanya hanya untuk memuaskan nafsu kaum lelaki, mendapat pembelaan hingga mereka diletakkan sebagai golongan yang dijaga dan dihormati. Wanita dijaga, dibela, dihormati dan maruah mereka dipertahankan habis-habisan.

Dari sebuah masyarakat yang menjadi pemuja berhala tiba-tiba berubah kepada masyarakat yang terlalu memuja Tuhan. Tuhan dibesarkan dan diagungkan. Begitu juga dari masyarakat yang suka bergaduh dan berperang antara satu sama lain akhirnya menjadi masyarakat yang begitu berkaslh sayang yang sangat luar biasa sekali.

Bahkan lahir juga peribadi yang menyerah diri untuk dihukum. Kalau ada yang mencuri, datang bertemu Rasulullah minta dipotong tangannya; yang membunuh menyerah diri minta dibunuh; yang minum arak minta dirotan sementara yang berzina minta agar dihukum rejam. Tetapi disebabkan hukuman zina itu berat, Rasulullah sering mengelak-elak untuk tidak menghukum dan merejam. Namun mereka bersungguh- sungguh mengaku dan melahirkan buktinya.

Yang menjadi tanda tanya kepada kita, kenapakah mereka begitu sekali takut sehingga rela menyerah diri sedangkan ketika itu polis tidak ada dan undang-undang masih belum begitu ketat lagi. Apakah yang menyebabkan perkara ini boleh berlaku? Apakah faktor yang merubah dan membaiki masyarakat di zaman Rasulullah yang pada mulanya serba berpenyakit?

Mengikut pendapat tokoh-tokoh Islam terutamanya ulama-ulama di bidang Tasawuf, timbulnya penyakit masyarakat atau kemungkaran itu disebabkan tiga perkara yang terbesar:
a. Disebabkan keyakinan manusia terhadap Tuhan sudah nipis ataupun dalam erti kata yang lain, perasaan tauhid sudah berkurangan.
Apabila seseorang itu sudah nipis rasa tauhidnya, sudah nipis keyakinan terhadap Tuhan, atau mempercayai bahawa adanya Tuhan dan tidak adanya Tuhan sudah sama banyak, maka di waktu itu manusia tidak takut kepada sesiapa lagi. Sudah tidak ada lagi kuasa ghaib yang ditakuti. Dia akan menjadi manusia yang sanggup berbuat apa sahaja asalkan kehendaknya tercapai. Dia sanggup mencuri, merompak, membunuh, berzina, merogol atau melakukan apa sahaja. Dengan itu maka merebaklah penyakit masyarakat.

b. Oleh kerana manusia sudah tidak yakin lagi dengan adanya Akhirat ataupun sekiranya masih ada keyakinan, namun keyakinan itu sudah nipis.
Apabila manusia sudah tidak yakin lagi dengan hari Akhirat ataupun dia mempunyai keyakinan tetapi keyakinannya itu sudah nipis, maka Akhirat itu sudah tidak lagi menjadi idaman atau cita-citanya. Dengan itu hilanglah sifat mahu berjuang atau berjihad untuk Akhirat kerana fikirannya sudah tertumpu untuk dunia semata-mata. Dia mencari wang untuk dunia, mencari pangkat untuk dunia dan mencari segala-galanya untuk dunia. Kadang-kadang urusan Akhirat pun dijadikan untuk dunia. Dunia menjadi matlamat hidupnya. Dia sanggup berbuat apa sahaja untuk dunianya tidak kira haram atau halal, baik atau jahat, betul ataupun salah.

c. Disebabkan manusia terlalu sayang dan cinta pada diri mereka sendiri .
Apabila manusia itu telah terlalu cinta dengan diri sendiri maka timbullah usaha bagaimana mahu senang sendiri, mahu senang keluarga sendiri, mahu senang kawan-kawan sendiri. Dalam usaha mahu membela nasib untuk kepentingan diri sendiri maka adakalanya terpaksa melanggar hak asasi orang lain, terpaksa merosakkan kepentingan orang lain, kadang-kadang terpaksa memijak kepala orang lain dan terpaksa merugikan orang lain. Akhirnya tercetuslah pergaduhan, perbalahan, peperangan, kekacauan, tindas-menindas dan lahirlah perasaan hasad dengki dan dendam kesumat yang berpanjangan.
Setelah mengenal pasti masalah kaumnya, Rasulullah SAW mengubati masyarakatnya yang sudah teruk itu berpandukan pimpinan dari Tuhan. Di antara yang dilakukan oleh baginda adalah seperti berikut:
1. Rasulullah SAW menanamkan rasa tauhid.
Rasulullah membina dan menanam kembali rasa tauhid yang sudah begitu nipis di kalangan masyarakat jahiliah ketika itu.

Rasulullah mengenalkan kembali Tuhan kepada manusia supaya manusia terasa akan kebesaran Tuhan, kehebatan Tuhan dan keperkasaan Tuhan. Rasulullah membacakan ayat-ayat yang menunjukkan bahawa Allah itu Maha Perkasa, Maha Agung, Maha Pencipta. Allah yang menghidupkan dan mematikan. Dialah yang memberi nikrnat kepada orang yang baik dan Dialah yang akan mengazab orang yang jahat.

Hasilnya manusia kembali kenal dan takut kepada Tuhan. Mereka rasa gerun dengan kekuasaan Tuhan. Mereka merasai kehebatan Tuhan. Ramai di kalangan para Sahabat yang gementar apabila mendengar nama Allah atau apabila mendengar orang menyebut-nyebut tentang kekuasaan dan kehebatan Allah.

2. Rasulullah menanamkan rasa cintakan Akhirat.
Selepas itu Rasulullah menanamkan pula rasa cinta kepada Akhirat. Beliau tekankan bahawa Akhirat itu ada dan pasti. Beliau ceritakan tentang kedatangan hari Qiamat. Tentang kehebatan Akhirat. Beliau memperkatakan tentang Syurga dan Neraka. Beliau membacakan ayat-ayat tentang Akhirat, antaranya firman Allah SWT:
Maksudnya: “Katakan sesungguhnya kebendaan duniawi ini kecil (sedikit) dan akhirat itu lebih baik bagi orang yang bertaqwa. ” (Surah An-Nisa`: 77)

Rasulullah berjaya melahirkan manusia yang jiwanya terpaut dengan Akhirat, rindu dengan Akhirat dan seronok dengan Akhirat. Bahkan sesetengahnya menjadi terlalu ingin agar cepat balik ke Akhirat. Bukan sahaja harta dihabiskan untuk Akhirat bahkan nyawa sendiri dikorbankan untuk Akhirat. Mereka mahu cepat-cepat kembali ke Akhirat. Mereka mahu mati syahid dan menjadi para syuhada.

Ada yang berlumba-lumba dan berkejar-kejaran untuk ke Akhirat. Sebolehnya apa sahaja yang ada pada mereka hendak diberikan kepada orang lain sebagai bekalan mereka di Akhirat nanti. Begitulah hebatnya perasaan rindu mereka kepada negara yang kekal abadi di Akhirat itu hingga apa sahaja usaha ikhtiar mereka lakukan demi untuk mendapat nilai di sisi Allah sebagai bekalan di Akhirat.

3. Rasulullah menanam kasih sayang sesama manusia
Rasulullah kemudian menanam semangat dan perasaan cinta terhadap sesama manusia terutamanya terhadap sesama umat Islam. Ini semata-mata untuk mengikis sikap terlalu cintakan diri sendiri iaitu perasaan dan kecenderungan untuk membela diri sendiri, keluarga sendiri dan kawan-kawan sendiri sahaja.

Mari kita lihat beberapa contoh Hadis yang menggalakkan manusia supaya mencintai dan mendahulukan orang lain lebih dari diri sendiri:
a. “Tidak sempurna iman seseorang dari kamu sehingga dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri. ”
b. “Sebaik-baik manusia ialah manusia yang banyak berkhidmat kepada manusia lain.”
c. “Barangsiapa yang menunaikan sesuatu hajat saudaranya, Tuhan akan menunaikan untuknya 70 hajat.”

Dengan cara beginilah maka tumbuh di hati-hati para Sahabat perasaan bahawa kesenangan orang lain seperti kesenangan diri sendiri. Lahir perasaan kasih sayang pada orang lain. Mereka dapat merasai nasib orang lain seperti nasib mereka sendiri, kesenangan orang lain seperti kesenangan sendiri, kesusahan orang lain seperti kesusahan sendiri, tubuh orang lain seperti tubuh mereka sendiri, darah orang lain seperti darah sendiri dan nyawa orang lain seperti nyawa sendiri.

Rasulullah menimbulkan unsur-unsur yang boleh mendatangkan ukhwah. Rasulullah sendiri mempraktikkan apa yang terkandung di dalam Quran hingga tercetus perasaan kasih sayang sesama umat Islam. Beliau duduk bersama manusia, bersembahyang bersama-sama, jalan bersama, baring bersama, makan bersama, bahkan boleh menegur kesalahan orang tanpa ada rasa sakit hati atau rasa tersinggung. Ditanamkan di dalam hati para Sahabat betapa perlu dan pentingnya ukhwah dan kasih sayang di antara mereka.

Rasulullah berjaya mendidik kaumnya sehingga lahir peribadi yang sangat mengkagumkan kita. Dalam sejarah diceritakan bagaimana Sayidina Ali dan Siti Fatimah yang terkenal hidup dalam keadaan miskin dan melarat tetapi masih dapat memikirkan hal orang lain dan dapat membela nasib orang lain. Mereka membela fakir miskin, janda-janda dan anak-anak yatim di sekeliling rumah mereka. Mereka yang terbela itu tidak menyangka Sayidina Ali dan isterinyalah yang menghantar barang-barang makanan ke beranda-beranda rumah mereka di waktu malam, ketika mereka sedang nyenyak tidur. Setiap pagi ada sahaja makanan diletakkan di situ.

Mereka sangka tentulah itu kerja orang seperti Sayidina Abdul Rahman Bin Auf yang terkenal kaya-raya. Atau mungkin juga perbuatan Saidina Abu Bakar atau Sayidina Umar.Sekali-kali tidak terlintas pada mereka bahawa Sayidina Alilah yang membela mereka. Akhirnya apabila meninggalnya Sayidina Ali, bekalan makanan terputus. Barulah mereka sedar bahawa selama ini Sayidina Alilah yang memberi makanan tersebut kepada mereka.

Apakah yang mendorong Sayidina Ali dan Siti Fatimah membela orang lain walaupun mereka sendiri terlalu miskin? Pasti ada sesuatu yang menggerakkan hati-hati mereka sehngga mereka dapat melahirkan rasa kasih sayang, simpati, ingin membela orang lain dan dapat merasai kesusahan yang ditanggung oleh orang lain itu seperti kesusahan mereka sendiri sehingga terdorong untuk membantu mereka. Inilah hasil mukjizat pimpinan Rasulullah SAW yang mampu memimpin kaumnya. Rasulullah berjaya membawa mesej kasih sayang kepada para Sahabat sehingga mereka terdorong untuk berkorban berhabis-habisan untuk orang lain.

Kesimpulannya, kita boleh lihat kejayaan yang dibawa oleh Rasulullah dalam kehidupan masyarakatnya, dalam berbagai aspek.
Antaranya:
1. Di sudut aqidah , Rasulullah seolah-olah telah memberikan satu hadiah yang paling besar nilainya kepada masyarakat jahliah iaitu Tuhan. Baginda berjuang bermati-matian untuk memastikan setiap manusia mendapat Tuhannya. Bermula dengan menerangkan bahawa Tuhan itu sebenarnya wujud. Kemudian meyakinkan manusia bahawa Tuhanlah yang menciptakan manusia dan mahkluk lain. Kemudian diyakinkan manusia bahawa Tuhan mengirimkan kitab-kitab. Di dalarnnya dijelaskan peranan Tuhan kepada manusia dan makhluk-makhluk lain. Tuhan Maha Berkuasa, Maha Mencipta, Maha Mendengar, Maha Melihat, Maha Menghidupkan dan Maha Mematikan. Tuhan mengadakan dan meniadakan, menghukum sama ada di dunia mahupun di Akhirat. Tuhan penjaga, pengawal, pendidik, pemelihara, penyelamat.

Rasulullah menghubungkan manusia dengan Tuhan dengan menonjolkan sifat maha kasih sayangnya Tuhan kepada manusia. Contohnya, Tuhan meminta memulakan apa-apa yang baik yang hendak kita buat itu dengan menyebut Bismillahir Rahmanir Rahim (Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang). Bila manusia kenal Allah sebegitu rupa, maka manusia akan terasa sangat bahawa dalam hidupnya ada pelindung, ada penyelamat, ada tempat berkasih sayang, ada tempat rujuk, ada tempat meminta, ada tempat bermanja dan ada tempat mengadu. Dengan itu Rasulullah telah berjaya membebaskan manusia dari penyakit kecewa dan putus asa bilamana mereka berhadapan dengan apa sahaja kesusahan hidup. Bila manusia dapat Tuhan, sungguh manusia mendapat segala-galanya. Inilah pemberian terbesar dari seorang Rasul kepada umatnya.

2. Di sudut perpaduan , Rasulullah mencipta formula untuk mencapai perpaduan sejagat. Inilah satu kejayaan yang kedua terbesar selepas aqidah. Sesudah 13 tahun memperjuangkan aqidah di Mekah sehingga para Sahabatnya jadi begitu cinta dan takut kepada Allah, dan manusia tidak sanggup lagi bergaduh dan berkrisis. Mereka tahu dan mampu berkasih sayang sesama mereka. Lahirlah masyarakat yang bertolak ansur, berukhwah, bekerjasama, maaf bermaafan, mengutamakan orang lain lebih dari diri sendiri, saling merendah diri dan sebagainya. Peri kemanusiaan subur semula dalam diri-diri manusia. Perpaduan yang erat pun berlaku. Sombong, pemarah, hasad dengki dan dendam kesumat kian pupus.

Kehidupan jadi begitu aman, damai, harmoni dan bersih dari segala ketakutan atau kebimbangan yang melanda sebelumnya. Masyarakat yang asalnya kronik terubah sistemnya kepada sebuah masyarakat yang sungguh indah. Rakyat menghormati pemimpin, pemimpin mengasihi rakyat,murid-murid hormat guru-guru, guru-guru sayangkan murid-murid, anak-anak menghormati dan mentaati ibu ayah, ibu ayah memberi kasih sayang dan bertanggungjawab terhadap anak-anak. Suami isteri cinta-mencintai dan berperanan di tempat mereka masing-masing. Jiran menghormati jiran bahkan dianggap seperti keluarga sendiri, djjaga maruah, kehormatan dan keselamatan jiran, hatta waktu jiran tidak ada di rumah, rumahnya itu di jaga.

3. Di sudut pergaulan , Rasulullah mengajarkan satu sistem pergaulan yang selamat. Tanpa sistem yang selamat yang diajar oleh Rasulullah itu, manusia akan jatuh martabatnya ke peringkat haiwan. Rasulullah berjaya membendung gejala-gejala zina, rogol, lesbian, homoseks dan lain-lain. Rasulullah datang mengajarkan masyarakatnya tentang satu sistem pergaulan yang selamat dan menyelamatkan serta mampu memelihara mereka dari kehinaan.

4. Di sudut hak asasi , Rasulullah ialah orang pertama yang mempertimbangkan keperluan-keperluan asasi setiap individu. Walhal sebelumnya manusia sudah tidak menghormati hak-hak orang lain. Maka Rasulullah menghalakan manusia kepada satu cara hidup di mana setiap manusia diberi hak kebebasan belajar, kebebasan beragama, kebebasan memiliki, kebebasan mencari rezeki, hak tempat tinggal, hak kebebasan bercakap, berfikir dan lain-lain lagi.

5. Di sudut kemajuan , Rasulullah membawa Islam yang cukup praktikal. Baginda mendorong, menganjurkan, menggalakkan, bahkan mewajibkan manusia belajar dan mempraktikkan ilmu hingga terbinanya satu tamadun lahiriah. Kehidupan yang mundur telah jadi maju. Hidup senang dan selesa. Kalau sebelumnya Rom dan Parsi menjadi kiblat manusia, tetapi selepas kedatangan Rasulullah, Islam menjadi alternatifnya. Bagindalah bapa pembangunan tamadun fizikal dan roh. Rom dan Parsi dapat ditakluki oleh Rasulullah, kemudian disambung oleh para Sahabatnya hingga tiga suku dunia tunduk kepada Islam.

6. Di sudut keamanan , dunia seolah-olah putus asa dalam menyelesaikan krisis dan peperangan sesama manusia, tetapi Rasulullah ada kaedah bagaimana mengelakkan darah manusia dari tumpah di medan perang. Rasulullah mampu mengalihkan suasana perang kepada suasana kedamaian. Sedangkan tidak ada orang yang boleh lakukan ini. Tidak juga badan dunia seperti PBB.

7. Di sudut martabat wanita , kaum wanita sepatutnya merasa terhutang budi kepada Rasulullah. Usaha bagindalah yang telah mengangkat da rjat wanita serta memberi mereka hak yang sama dengan kaum lelaki dalam bidang-bidang yang sesuai. Walhal sebelumnya wanita tidak ada tempat dalam masyarakat. Hanya jadi alat memuaskan nafsu kaum lelaki. Tidak dihormati, tidak dijaga maruah dan kehormatan mereka serta tidak mendapat tempat di tengah masyarakat. Sebagai isteri dan ibu, wanita mendapat layanan dan kasih sayang yang istimewa dari Islam.

Rasulullah sanggup menemani janda-janda, balu-balu dan anak-anak yatim. Bijaknya Rasulullah memperlakukan hamba-hamba yang lemah ini hingga mereka menjadi cukup berperanan tapi bersopan santun. Tidaklah sama dengan apa yang dilakukan oleh orang jahiliah yang mempergunakan kecantikan dan keistimewaan yang dikurniakan Allah kepada kaum wanita hanya untuk kepentingan nafsu mereka sahaja. Apakah agaknya hadiah atau bayaran yang kaum wanita sanggup berikan kepada Rasulullah yang telah menghadiahkan kemuliaan seperti ini kepada mereka?

8. Kita tidak akan mampu menghitung nikmat dan rahmat Allah yang dibawa oleh Rasulullah kepada kita. Ianya terlalu besar dan banyak. Rasakanlah betapa rahmatnya bila Rasulullah dapat lahirkan pemimpin-pemimpin yang berlaku adil dan melindungi rakyat, orang kaya sangat pemurah sehingga menjadi bank kepada rakyat, orang miskin yang redha, ulama yang menjadi obor, perempuan-perempuan yang pemalu dan pemuda yang berjuang. Orang bersalah yang sanggup meminta maaf, yang tidak bersalah sanggup memberi maaf. Para musafir tidak diganggu perjalanannya. Barangan yang hilang dipulangkan semula.

Orang musafir dijadikan tetamu istimewa, orang berebutrebut mengajak mereka ke rumah dan diberi berbagai-bagai keperluan. Rumah musafir khana yang percuma banyak di bangunkan. Sistem pendidikan, ekonomi, sosial, kesihatan, perhubungan, politik dan lain-lain, semuanya terubah bilamana hati-hati dan jiwa-jiwa manusia dibina kukuh dengan bertunjangkan tauhid.

Inilah kejayaan-kejayaan besar yang telah dicetuskan oleh Rasulullah SAW dalam mengubat penyakit masyarakatnya. Baginda umpama penyelamat yang telah membawa masyarakat manusia sejagat dari lembah yang hina kepada suatu martabat yang tinggi iaitu sebuah masyarakat yang berakhlak dan terpuji, aman damai dan harmoni. Inilah masyarakat yang kita idam-idamkan iaitu sebuah masyarakat yang aman makmur serta mendapat keampunan Tuhan.
http://kawansejati.ee.itb.ac.id/kumpulan-kuliah

Hakikat Jahiliyah
Posted on Juni 16, 2010 by hasmijaksel
oleh : DR. Muhammad Sarbini MHI
Jahiliyah berasal dari kata Al Jahlu (الجهل ) yang berarti bodoh. Ketika menerangkan arti bahasa dari Al Jahlu,
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan :
هُوَ عَدَمُ اْلعِلْمِ أَوْ عَدَمُ اِتِّبَاعِ اْلعِلْمِ فَإِنَّ مَنْ لَمْ يَعْلَمِ اْلحَقَّ فَهُوَ جَاهِلٌ جَهْلاً بَسِيْطاً. فَإِنْ اِعْتَقَدَ خِلاَفَهُ فَهُوَ جَاهِلٌ جَهْلاً مُرَكَّبًا..وَ كَذَلِكَ مَنْ عَمِلَ بِخِلاَفِ اْلحَقِّ فَهُوَ جَاهِلٌ وَ إِنْ عَلِمَ أَنَّهُ مُخَالِفٌ لِلْحَقِّ
“Al Jahlu adalah tidak berilmu atau tidak mengikuti ilmu. Barangsiapa yang tidak mengetahui Al Haq(kebenaran), maka orang itu Jahil Basith (sederhana), sedangkan jika berkeyakinan menyalahi Al Haq(kebenaran) maka orang itu Jahil Murakkab (bertingkat). Demikian pula orang yang beramal menyalahi Al Haq (kebenaran), maka diapun jahil, sekalipun dia mengetahui bahwa dirinya menyalahi kebenaran.”
(Baca : Kitab “Iqtidha Ash Shirath Al Mustaqim Mukhalifah Ashhab Al Jahim, Tahqiq : Asy Syeikh Muhammad Hamid Al Faqi, Hal : 77-78)

Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan mengatakan bahwa Jahiliyah adalah :
هِيَ اْلحَالُ اَّلتِي كَانَتْ عَلَيْهَا اْلعَرَبُ قَبْلَ اْلإِسْلاَمِ مِنَ اْلجَهْلِ بِاللهِ وَ شَرَائِعِ الدِّيْنِ وَ اْلمُفَاخَرَةِ بِاْلأَنْسَابِ وَ اْلكِبْرِ وَ التَّجَبُّرِ وَ غَيْرِ ذَلِكَ نِسْبَةً إِلَى اْلجَهْلِ الَّذِي هُوَ عَدَمُ اْلعِلْمِ أَوْ عَدَمُ اِتِّبَاعِ اْلعِلْمِ
“Kondisi yang dialami bangsa Arab sebelum Islam berupa kejahilan kepada Allah, Rasul-rasulNya, Syari`at Ad Dien, berbangga-bangga dengan keturunan, takabbur, sombong dan lain-lain yang dikaitkan dengan kejahilan yang berarti tidak berilmu atau tidak mengikuti ilmu”.
(Baca ” Kitab At Tauhid”, Hal : 23)
Dari perkataan beliau Jahiliyah dapat dikaitkan dari 2 sisi, yaitu :
1. Sisi Masa / zaman yaitu kondisi bangsa Arab pra Islam, tentu saja, jika demikian masa ini telah berakhir dengan diutusnya Rasulullah Saw. Akan tetapi, perlu difahami bahwa masa atau zaman mengandung karakteristik atau peristiwa yang terkandung di dalamnya yang bisa menjadi ukuran bagi zaman atau masa yang lain. Untuk itu sisi Jahiliyah yang kedua adalah :
2. Sisi Karakteristik (Sifat-sifat atau peristiwa yang terjadi di dalamnya). Sisi ini tidak akan berakhir dengan berakhirnya bangsa Arab atau setelah diutusnya Rasulullah Saw, karena dia bisa terjadi dan dapat dimiliki oleh zaman manapun, bisa terjadi dan dapat dimiliki oleh bangsa manapun atau pribadi manapun, termasuk siapa saja di antara kita yang mengaku muslim.
Sisi karakteristik inilah yang dijelaskan oleh Muhammad Quthb tentang arti Jahiliyah dalam Al Qur`an Al Karim. Beliau mengungkapkan “Di dalam Al Qur`an Al Karim lafadz Jahiliyah memiliki makna khusus atau secara hakiki memiliki 2 makna terbatas yaitu :
إِمَّا اْلجَهْلُ بِحَقِيْقَةِ اْلأُلُوْهِيَّةِ وَ خَصَائِصِهَا وَ إِمَّا السُّلُوْكُ غَيْرُ اْلمُنْضَبِطِ بِالضَّوَابِطِ الرَّبَّانِيَّةِ أَوْ بِعِبَارَةٍ أُخْرَى : عَدَمُ اِتِّبَاعِ مَا اَنْزَلَ اللهُ
1. Jahil terhadap hakekat dan karakteristik Uluhiyah, dan
2. Bersikap hidup tanpa memiliki ikatan Rabbani atau dengan kata lain tidak mengikuti ajaran yang diturunkan oleh Allah.”
Kata-kata Dr. Shalih Fauzan “kejahilan kepada Allah…” hingga akhirnya merupakan gambaran karakteristik jahiliyah yang tidak dapat lepas dari 2 unsur pokok yang disebutkan oleh Muhammad Quthb tersebut. Terlebih lagi beliau memberikan sejumlah bukti dalam Al Qur`an dan As Sunnah yang menjelaskan hal itu, di antaranya beliau mengutip firman Allah Swt :
وَجَاوَزْنَا بِبَنِى إِسْرَاءِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَّهُمْ قَالُوا يَامُوسَى اجْعَل لَّنَآ إِلَهًا كَمَا لَهُمْ ءَالِهَةً قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ
Dan Kami seberangkan Bani Israil ke seberang lautan itu, maka setelah mereka sampai kepada suatu kaum yang telah menyembah berhala mereka, Bani Israil berkata:”Hai Musa, buatlah untuk kami sebuah ilah (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa ilah (berhala)”. Musa menjawab
“Sesungguhnya kamu ini adalah kaum yang jahil (terhadap sifat-sifat Ilah)”. (Qs. 6:103)
Jahil yang dimaksud dalam ayat ini adalah tidak mengetahui hakekat Uluhiyyah. Karena, seandainya mereka mengetahui bahwa Allah Ta`ala
( tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata. (QS. 6:103),
( Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia (QS. 42:11),
(Pencipta segala sesuatu (QS. 6:102) dan bukan makhluk
serta sifatNya tidak serupa dengan sifat makhlukNya, niscaya mereka tidak meminta hal tersebut yang menandakan kejahilan mereka terhadap hakekat Uluhiyyah.
وَطَآئِفَةُُ قَدْ أَهَمَّتْهُمْ أَنفُسُهُمْ يَظُنُّونَ بِاللهِ غَيْرَ الْحَقِّ ظَنَّ الْجَاهِلِيَّةِ يَقُولُونَ هَل لَّنَا مِنَ اْلأَمْرِ مِن شَىْءٍ
“sedang segolongan lagi telah dicemaskan oleh diri mereka sendiri; mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliyah. Mereka berkata:”Apakah ada bagi kita barang sesuatu (hak campur tangan) dalam urusan ini”.(Qs. 3:154)
Yang dicela oleh Allah terhadap kelompok tersebut adalah aqidah tertentu (tashawwur mu`ayyan) yang berkaitan dengan hakekat uluhiyyah. Yaitu aqidah mereka bahwa ada pihak lain yang ikut campurtangan bersama Allah dalam segala
urusan serta kejahilan (ketidaktahuan) mereka bahwa yang menyempurnakan perbuatan hanyalah kehendak dan aturan Allah Yang Esa.
قَالَ رَبِّ السِّجْنُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا يَدْعُونَنِي إِلَيْهِ وَإِلاَّ تَصْرِفْ عَنِّي كَيْدَهُنَّ أَصْبُ إِلَيْهِنَّ وَأَكُن مِّنَ الْجَاهِلِينَ
Yusuf berkata:”Wahai Rabbku, penjara lebih aku sukai daripada memenuhi ajakan mereka kepadaku. Dan jika tidak Engkau hindarkan daripadaku tipu daya mereka, tentu aku akan cenderung untuk ( memenuhi keinginan mereka ) dan tentulah aku termasuk orang-orang yang jahil”. (QS. 12:33)
Makna ayat ini berkaitan dengan sikap hidup yang tidak diikat oleh ikatan Rabbani yaitu cenderung untuk (memenuhi keinginan) wanita, melanggar perintah Allah dan terjerumus dalam urusan yang diharamkan Allah. Itulah sesuatu yang oleh Yusuf `Alaihis Salam dikhawatirkan terjatuh ke dalamnya serta dimintakan perlindungannya kepada Allah.
وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى
“dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu”. (QS. 33:33)
Makna ayat inipun berkaitan dengan sikap hidup yang tidak diikat oleh ikatan Rabbani dan mengikuti aturan yang tidak diturunkan oleh Allah seperti wajibnya menjaga diri dan tidak menampakkan perhiasan wanita kecuali terhadap para mahramnya.
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ
Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. 5:50)
(Baca : Kitab “Ru`yah Islamiyyah Lii Ahwal Al `Alam Al Mu`ashir, Hal : 15-17)
2 karaktersitik inilah yang dapat saja terjadi pada perorangan atau suatu negara. Seorang yang tidak mengenal hakekat Uluhiyyah yang benar atau bersikap hidup tanpa ikatan Rabbani tentu disebut memiliki sifat jahiliyyah, walaupun dia mengaku Islam. Begitu pula sebuah negara yang system hukum, norma dan tata nilainya bertentangan dengan hakekat Uluhiyyah atau tidak terikat dengan ikatan Rabbani dapat digolongkan sebagai negara jahiliyyah, walaupun mayoritas penduduknya atau pemimpinnya kaum muslimin
http://hasmijaksel.wordpress.com/2010/06/16/hakikat-jahiliyah/
Karakteristik Masyarakat Jahiliah dalam Al-Qur’an

Dalam sejarah Islam dijelaskan bahwa Rasulullah diturunkan oleh Allah ke dalam suatu komunitas masyarakat yang dikenal dengan istilah masyarakat Arab Jahiliah. Secara lingustik istilah jahiliah berasal dari kata Bahasa Arab jahala yang berarti bodoh dan tidak mengetahui atau tidak mempunyai pengetahuan. Namun dalam realitas yang sesungguhnya, secara faktual saat itu masyarakat Arab yang dihadapi oleh Rasulullah bukanlah masyarakat yang bodoh atau tidak mempunyai pengetahuan. Buktinya pada saat itu sastra dan syair berkembang dengan pesat di kalangan mereka. Setiap tahun diadakan festival-festival pembacaan puisi dan syair, ini membuktikan bahwa orang-orang Arab ketika itu sudah banyak yang mengetahui baca dan tulis. Selain itu mereka juga mampu membuat tata kota dan tata niaga yang sangat baik. Hal ini semakin menguatkan bahwa mereka kaum Quraisy bukanlah orang-orang bodoh dan tidak berpengetahuan. Dapat dipahami, bahwa sebenarnya mereka adalah masyarakat yang sedang berkembang peradabannya.
Dari berbagai kajian yang pernah penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa masyarakat yang dihadapi oleh Nabi Muhammad diistilahkan dengan jahiliah bukan karena bodoh atau tidak berpengetahuan, atau dalam istilah lain lemah dalam aspek intelektualnya.
Penulis berkeyakinan bahwa yang dimaksud dengan ”kejahilan” (ketidaktahuan) mereka ada pada dua aspek utama, pertama aspek akidah. Pada saat Rasulullah diutus oleh Allah, khurafat dan mitos-mitos yang berkembang pada saat itu telah menyeret manusia untuk menjauh dari kehidupan yang alami dan manusiawi. Dalam kondisi seperti itulah, Allah mengutus duta terakhirnya, yaitu Nabi Muhammad SAW. Beliau membawa agama Islam sebagai hadiah bagi umat manusia sedunia serta memberikan penafsiran baru terhadap kehidupan manusia, selain itu beliau juga datang dengan membawa misi untuk memberantas akar kebodohan dalam masyarakat, yakni syirik kepada Allah.
Sedangkan yang kedua adalah aspek akhlak. Pada masa itu, akhlak atau moral sama sekali tidak mendapat tempat dalam masyarakat jahiliah. Pada saat itu mereka melakukan berbagai perbuatan keji tanpa merasa takut atau bersalah, di antaranya kebiasaan mengubur bayi perempuan hidup-hidup, minum-minuman keras, berzina, membunuh, dan lain sebagainya. Rasulullah diturunkan oleh Allah untuk memperbaiki akhlak. Beliau menyeru masyarakat agar berpegang teguh kepada nilai-nilai moral. Selain itu beliau juga mengajarkan kepada mereka akhlak yang mulia.
Jadi dapat dikatakan bahwa masyarakat jahiliah yang dimaksud di sini adalah masyarakat yang jahil dalam segi akidah dan akhlak. Kejahilan yang terjadi ribuan tahun itu ternyata juga kembali terjadi di zaman sekarang, sehingga zaman globalisasi ini sering pula disebut dengan istilah jahiliah modern. Terjadinya berbagai dekadensi moral di berbagai bidang merupakan karakteristik utama yang menjadikan masyarakat modern ini kembali ke kehidupan jahiliah. Untuk lebih memahami apa yang disebut masyarakat jahiliah ini perlu kiranya kita mengkaji lebih dalam apa saja karakteristik dan perilaku dari masyarakat tersebut. Al-Qur’an sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia telah memberikan tuntunan bagi manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Al-Qur’an juga telah menjelaskan 4 karakteristik utama dari masyarakat jahiliah. 4 Karakteristik itu adalah :
1. Hukmul Jahiliah (Hukum Jahiliah)
Masyarakat jahiliah menggunakan hukum jahiliah sebagai undang-undang dan peraturan dalam kehidupan mereka. Yang dimaksud dengan hukum jahiliah adalah hukum yang memihak kepada yang lebih kuat. Para pengambilan keputusan hukum lebih memihak kepada pihak yang bisa membayar dengan mahal, sementara kaum miskin semakin tertindas dengan berlakunya hukum jahiliah ini. Hukum begitu mudah dibeli dengan uang dan berbagai iming-iming materi. Wajar kiranya jika kiranya sekarang pun di sebut dengan zaman jahiliah modern, sebab supremasi hukum juga sudah tidak ada. Para koruptor, pengeruk harta kekayaan negara dengan mudahnya membebaskan dirinya dari jeratan hukum. Mereka mampu membeli para hakim dan jaksa. Para punggawa peradilan menjadi sangat mandul karena mereka sudah disuap dan disogok dengan duit jutaan bahkan milyaran. Inilah yang diisyaratkan Allah dalam sinyalemennya : ”Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah : 50). Karakteristik demikian ternyata juga muncul di zaman sekarang, hukum begitu mudah dibeli. Supremasi hukum hanya slogan belaka, sebab dalam kenyataannya siapa yang kuat, yang berkuasa, yang punya uang, maka dialah yang berhak ”memiliki” hukum.
2. Dzhonnul Jahiliah (Prasangka Jahiliah)
Orang-orang musyrik jahiliah berakidah syirik (menyekutukan Allah). Mereka merasakan Tuhan itu jauh dari mereka karena tidak nampak (immateri) hingga mereka mangambil patung-patung orang suci dari kalangan mereka untuk dijadikan wasilah beribadah kepada Tuhan. Mereka pada hakekatnya tahu Tuhan mereka adalah Allah SWT. terbukti nama ayah Rasulullah sendiri bernama Abdullah (hamba Allah). Itulah prasangka jahiliah, sangkaan yang tidak benar tentang eksistensi Tuhannya. Allah SWT berfirman : ” …….mereka menyangka yang tidak benar terhadap Allah seperti sangkaan jahiliah…… ” (Ali Imran : 154). Sikap demikian ternyata juga ada di masyarakat modern sekarang ini, banyak di antara mereka yang syirik kepada Allah. Di antara mereka ada yang menjadikan harta, jabatan, ilmu pengetahuan, keelokan wajah sebagai Tuhan mereka. Waktu yang berikan oleh Allah telah mereka habiskan untuk ”menyembah” Tuhan-tuhan mereka. Prasangka yang tidak benar lainnya dari masyarakat jahiliiah adalah menganggap bahwa kehidupan ini akan kekal selamanya, bahkan sebagian lainnya mempercayai bahwa hidup ini tidak akan pernah berakhir, mereka tidak percaya dengan adanya hari kiamat. Prasangka demikian juga terjadi di dmasyarakat modern ini, bahkan kebanyakan dari mereka mempercayai konsep ”reinkarnasi”, naudzu billlahi min dzalik.
3. Hamiyatul Jahiliyah (Kesombongan Jahiliah)
Allah SWT berfirman : ”Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan, (yaitu) kesombongan jahiliah, lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mu’min dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat taqwa …….” (Al-Fath : 26) ). Allah SWT. mempersamakan perilaku sombong sebagai penyakit jahiliah. Mengapa? Sebab kesombongan senantiasa melupakan eksistensi Tuhan sebagai penentu segalanya. Sebagai seorang Muslim, banyaknya musibah di negara ini jangan sekadar hanya disikapi sebagai fenomena alam biasa, tapi coba lihat dalam konteks Al-Qur’an yang berbicara tentang penyebab musibah. Sikap kesombongan kita kepada Allah SWT. yang menyebabkan bencana silih berganti datang kepada kita karena tidak bersyukur dengan nikmat Allah yang banyak kita peroleh. Orang yang sombong akhirnya akan terjerumus menjadi manusia yang berani melanggar dan menentang perintah Allah SWT. Iblis saja terusir dari surga karena tidak taat pada perintah Allah. Dengan demikian, Jika ada masyarakat Muslim kita yang tidak taat pada perintah Allah dalam skup sempit misalnya ingkar melaksanakan ibadah sholat dan zakat, maka diapun sebenarnya telah mengidap penyakit kesombongan jahiliah.
4. Tabarrujul Jahiliah (Hiasan/Dandanan Jahiliah)
Allah SWT berfirman : ”Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu” (Al-Ahzab : 33) Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa budaya mengekspoitasi kemolekan tubuh wanita menjadi karakteristik utama masyarakat jahiliah. Arti tabarruj yang sebenarnya ialah: ”membuka dan menampakkan sesuatu untuk dilihat mata”. Az-Zamakhsyari berkata: “Bahwa tabarruj itu ialah memaksa diri untuk membuka sesuatu yang seharusnya disembunyikan.” Namun tabarruj dalam ayat di atas adalah khusus untuk perempuan terhadap laki-laki lain, yaitu mereka nampakkan perhiasannya dan kecantikannya.
Dalam mengartikan tabarruj ini, Az-Zamakhsyari menggunakan unsur baru, yaitu: takalluf (memaksa) dan qashad (sengaja) untuk menampakkan sesuatu perhiasan yang seharusnya disembunyikan. Sesuatu yang harus disembunyikan itu ada kalanya suatu tempat di badan, atau gerakan anggota, atau cara berkata dan berjalan, atau perhiasan yang biasa dipakai berhias oleh orang-orang perempuan dan lain-lain. Tabarruj ini mempunyai bentuk dan corak yang bermacam-macam yang sudah dikenal oleh orang-orang banyak sejak zaman dahulu sampai sekarang.
Karakteristik kehidupan tabarruj tampak jelas dalam keseharian kita. Maraknya ekploitasi kemolekan tubuh wanita terjadi dimana-mana, dan makin hari ini semakin parah. Di berbagai media hal ini sudah biasa kita saksikan. Sayangnya hal ini diperparah dengan adanya penyakit eksibisionisme (Suka pamer aurat) di antara kita, terlebih lagi kalangan selebritis. Banyaknya acara infotainment tentang selebritis menyebabkan banyak sensasi yang dilakukan walau harus menjual harga dirinya. Gampang saja, kalau mau terkenal dan ingin dikejar-kejar media agar rating bayaran berlipat-lipat, terkadang mereka berpose seronok dan disebarluaskan melalui internet dan hand phone. Kebiasaan ini akhirnya banyak diikuti generasi muda mudi kita dikarenakan selebritis adalah publik figur yang dididolakan. Akhirnya budaya malu menjadi barang langka di negeri ini. Dalam hadis Rasulullah Saw. Bersabda, ”jika Allah hendak menghancurkan suatu negeri, maka terlebih dahulu dilepaskannya rasa malu dari kaum itu” (HR.Bukhari Muslim).

Demikianlah empat karakteristik utama kehidupan jahiliah yang secara rinci dan gamblang telah Allah jelaskaan di dalam kitab suci-Nya. Mudah-mudahan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang selamat dari cengkraman ”budaya” kehidupan jahiliah, amin.
-Mardias Gufron-
http://diaz2000.multiply.com/journal/item/54/54?&show_interstitial=1&u=%2Fjournal%2Fitem
Masyarakat Jahiliah
Diantara pembaca mungkin telah banyak yang pernah mendengar dan membaca istilah itu, dan banyak pula yang telah mengerti bahwa yang dimaksud dengan istilah jahiliah adalah keadaan bangsa arab yang hidup pada masa sebelum diutusnya Nabi Muhammad saw.

Jika kita kembali membuka kitab-kitab lughat (kamus) bahasa arab, istilah jahiliyah berarti ‘kebodohan’ yaitu golongan penyembahan patung dan mengikuti hawa nafsu yang sesat ditanah arab pada masa sebelum islam; dan dalam arti yang lebih luas adalah hal ikhwal bangsa arab pada masa sebelum islam datang kepada mereka. Akan tetapi , menurut ensiklopedia bahasa arab, yang dimaksud dengan jahiliyah itu adalah ‘keadaan manusia sebelum dibangkitkannya Muhamad Rasulullah saw, jelasnya golongan manusia yang hidup pada masa sebelum kedatangan Nabi Muhamad saw, sementara mereka itu sudah tidak mengikuti syariat para nabi Allah yang pernah datang kepada mereka masing-masing.

berdasarkan keterangan tersebut, yang dinamakan bangsa jahiliah pada masa itu bukannya bangsa Arab saja, melainkan sekalian bangsa yang ada dimuka bumi ini, termasuk bangsa arab juga. Dan perkataan jahiliah itu bukan menjadi nama bagi masa (zaman), sebagaimana banyak orang mengatakan : Zaman jahilah, tetapi sebuah sebutan bagi umat manusia yang hidup dan berprilaku seperti yang disebutkan tadi Dan masyarakat mereka dinamakan masyarakat jahiliah.

Mengapa umat manusia pada masa itu terutama bangsa arab di Jazirah Arab disebut jahiliah dan masyarakat mereka dinamakan dengan masyarakat jahiliah? apakah mereka itu memang sungguh-sungguh dalam “kebodohan” dan “kegelapan”?

Istilah jahiliah itu sekalipun dari bahasa Arab, tetapi timbul dalam masyarakat umat manusia sesudah datangnya Dienul Islam yang dibawa oleh Nabi Muhamad saw, Dan lebih tegas istilah jahilah itu menyangkut perkataan yang dinyatakan oleh Allah dengan firman-Nya yang diturunkan atas Nabi Muhamad saw di dalam beberapa ayat Al-Quran :

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. (QS.33:33)

Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan jahiliyah lalu Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya, dan kepada orang-orang mukmin dan Allah mewajibkan kepada mereka kalimat-takwa dan adalah mereka berhak dengan kalimat takwa itu dan patut memilikinya. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. (QS. 48:26)

Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS.5:50)

Jadi, meskipun perkataann jahiliah itu asalnya berarti bangsa yang berada dalam kebodohan, tetapi yang dimaksudkan oleh islam bukan kebodohan yang berarti tidak mempunyai pengetahuan dan kepandaian atau tidak mempunyai kecerdasan berfikir dan kecakapan bekerja, melainkan “kebodohan” yang berkaitan dengan ketauhidan Allah, yang berarti juga kebodohan dan kedunguan tentang undang-undang Allah yang harus berlaku di alam semesta yang luas ini, dan kebodohan tentang hukum-hukum-Nya yang telah diturunkan kepada umat manusia, yang seharusnya oleh mereka itu diikuti, ditaati dan dilaksanakan.

Sebagaimana yang telah kami uraikan di atas, bangsa Arab pada beberapa abad sebelum Nabi muhamad saw dilahirkan dan sebelum Al-Quran diturunkan ke dunia ini, telah mencapai kemajuan dalam segala lapangan. Sebagian diantara mereka telah mempunyai kepandaian dalam urusan perekonomian, seperti pertanian, perusahaan, perniagaan, bahkan pada masa jahiliyah itu semangat perekonomian mereka hidup dengan suburnya. Sebagian diantara mereka telah ada yang mempunyai kepandaian dalam soal teknik atau pertukangan, seperti membangun gedung-gedung, rumah yang besar-besar, benteng-benteng, dan sebagainya. Sebagian ada yang telah mempunyai kepandaian tentang soal perindustrian, seperti membuat obat-obatn dan sebagainya. Sebagian ada yang telah mempunyai kepandaian dalam soal ketentaraan atau kemilitera. Terbukti diantara mereka banyak yang pandai berperang., menjadi pahlawan perang, pandai memainkan senjata dimedan pertempuran, dan sebagainya. Sebagian ada yang mahir dalam urusan politik atau ketatanegaraan. Terbukti diantara mereka ada yang cukup mengatur pemerintahaan, pandai merencanakan dan menyusun undang-undang, bahkan sebagian ada pula yang pandai dan telah dapat mengatur pemerintahaan secara demokratis, parlementer dsb.

Alhasil bangsa Arab dan masyarakat Arab pada masa yang dikatakan jahilah itu bukan berada dalam kebodohan atau kedunguan, tidak mempunyai kecerdasan dan sebagainya, sebagaimana banyak orang menyangka, melainkan mereka pada umumnya sudah mempunyai taraf kepandaian, kecerdesan, kemahiran, kecerdikan, dan kecakapan yang tinggi. Dengan perkataan lain, mereka sudah berkemajuan bahkan dapat dikatakan lebih maju jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain pada masa itu. Akan tetapi, karena umumnya dari mereka itu buta pada Dien Yang benar karena telah meninggalkan Syariat yang dibawa oleh para nabi yang datang kepada mereka masing-masing.

Iqraku / Ydth
Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw1
http://iqraku.blogspot.com/2010/04/masyarakat-jahiliah.html

Potret Kehidupan Zaman Jahiliyah
Posted by Admin pada 29/09/2009
Inilah Kehidupan Zaman Jahiliyah
Kehidupan bangsa Arab sebelum diutusnya Rasulullah berada dalam kekacauan yang luar biasa. Mereka menyekutukan Allah, banyak berbuat maksiat, tidak memiliki norma, percaya kepada khurafat, dan berbagai bentuk kebobrokan moral lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wasallam, yang merupakan Nabi dan Rasul terakhir, diutus di saat tiadanya para Rasul. Vakumnya masa itu dari para pembawa risalah dikarenakan Allah murka kepada penduduk bumi baik orang Arab dan selainnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang mereka telah meninggal. Dalam sebuah riwayat, Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
Sesungguhnya Allah melihat kapada penduduk bumi. Lalu murka kepada mereka, Arab atau ajamnya, kecuali sisa-sisa dari ahlul kitab. (HR Muslim)
Saat itu, memang hanya satu di antara dua orang ahlul kitab yang berpegang dengan kitab yang sudah dirubah dan/atau dihapus, atau dengan agama yang punah, baik bangsa Arab atau lainnya. Sebagiannya tidak diketahui dan sebagian yang lain sudah ditinggalkan. Akibatnya, seorang yang umi (tidak bisa baca tulis) hanya bisa bersemangat beribadah namun dengan apa yang ia anggap baik dan disangka memberi manfaat baik berupa bintang, berhala, kubur, benda keramat, atau yang lainnya.
Manusia saat itu benar-benar dalam kebodohan yang sangat akan ucapan-ucapan yang mereka sangka baik padahal bukan, serta amalan yang disangka baik padahal rusak. Paling mahirnya mereka adalah yang mendapat ilmu dari warisan para Nabi terdahulu namun telah samar bagi mereka antara haq dan batil. Atau yang sibuk dengan sedikit amalan meski kebanyakannnya mengamalkan bid’ah yang dibuat-buat. Walhasil, kebatilannya berlipat-lipat kali dari kebenarannya. (Iqtidha’ Sirathal Mustaqim 1/74-75)
Inilah gambaran ringkas keadaan manusia yang sangat parah saat itu, khususnya di kota Makkah dan sekitarnya. Keadaan tersebut mulai terlihat sejak munculnya Amr bin Luhay Al-Khuza’iy. Ia dikenal sebagai orang yang gemar ibadah dan beramal baik sehingga masyarakat waktu itu menempatkannya sebagai seorang ulama.
Sampai suatu saat, Amr pergi ke daerah Syam. Ketika mendapati para penduduknya beribadah kepada berhala-berhala, Amr menganggapnya sebagai sesuatu yang baik dan benar. Apalagi, Syam dikenal sebagai tempat turunnya kitab-kitab Samawi (kitab-kitab dari langit).
Ketika pulang, Amr membawa oleh-oleh berhala dari Syam yang bernama Hubal. Ia kemudian meletakkannya di dalam Ka’bah dan menyeru penduduk Makkah untuk menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dengan beribadah kepadanya. Disambutlah seruan itu oleh masyarakat Hijaz, Makkah, Madinah dan sekitarnya karena disangka sebagai hal yang benar. (Mukhtasor Sirah Rasul hal. 23 & 73).
Sejak itulah, berhala tersebar di setiap kabilah. Di samping Hubal yang menjadi berhala terbesar di Ka’bah dan sekitarnya dan juga menjadi sanjungan orang-orang Makkah, terdapat pula berhala Manat di antara Makkah dan Madinah. Manat merupakan sesembahan orang-orang Aus dan Khazraj dan qabilah dari Madinah. Juga ada Latta di Thaif dan Uzza. Ketiga berhala ini merupakan yang terbesar dari yang ada. (lihat Mukhtasor Siroh Rasul 75-76 Rahiqul Makhtar :35).
Akibatnya, peribadatan kepada berhala menjadi pemandangan yang sangat mencolok. Apalagi, kesyirikan tersebut disangka masyarakat waktu itu sebagai agama Ibrahim ‘alaihis salam. Padahal, tradisi menyembah berhala-berhala itu kebanyakannya adalah hasil rekayasa Amr bin Luhay yang kemudian dianggap bid’ah hasanah.
Dijelaskan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam tentang perbuatan Amr ini: “Saya melihat Amr bin Amir (bin Luhay) Al-Khuza’iy menyeret ususnya di neraka. Dia yang pertama kali melukai unta (sebagai persembahan kepada berhala dan yang pertama mengubah agama Ibrahim ‘alaihissalam)” (HR Bukhari)
Diantara tradisi syirik masyarakat waktu itu adalah menginap di sekitar berhala itu, memohonnya, mencari berkah darinya karena diyakini dapat memberi manfaat, thawaf, tunduk dan sujud kepadanya, menghidangkan sembelihan dan sesaji kepadanya, dan lain-lain. Mereka melakukan hal itu karena meyakini bahwa itu akan mendekatkan kepada Allah dan memberi syafaat sebagaimana Allah kisahkan dalam Al Qur’an. Mereka mengatakan:
“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (Az Zumar: 3)
“Dan mereka menyembah kepada selain Allah, apa yang tidak dapat mendatangkan kenmudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat. Dan mereka berkata, ’Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah’”. (Yunus: 18)
Selain kesyirikan, kebiasaan jelek yang mereka lakukan adalah perjudian dan mengundi nasib dengan 3 anak panah. Caranya dengan menuliskan “ya”, “tidak” dan dikosongkan pada ketiga anak panah itu. Ketika ingin bepergian misalnya, mereka mengundinya. Jika yang keluar “ya”, mereka pergi dan jika “tidak”, tidak jadi pergi. Jika yang kosong maka diundi lagi.
Mereka juga mempercayai berita-berita ahli nujum, peramal dan dukun, serta menggantungkan nasib melalui burung-burung. Ketika ingin melekukan sesuatu, mereka mengusir burung. Jika terbang ke arah kanan berarti terus, jika ke arah kiri berarti harus diurungkan. Selain itu, mereka juga pesimis dengan bulan-bulan tertentu. Misalnya karena pesimis dengan bulan safar, mereka kemudian merubah aturan haji sehingga tidak mengijinkan orang luar Makkah untuk haji kecuali dengan memakai pakaian dari mereka. Jika tidak mendapatkan, maka melakukan thawaf dengan telanjang.
Kehidupan sosial kemasyarakatan dalam kaitannya dengan hubungan lain jenis pun sangat rendah, khususnya di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Sampai-sampai pada salah satu cara pernikahan mereka, seorang wanita menancapkan bendera di depan rumah. Ini merupakan tanda untuk mempersilahkan bagi laki-laki siapa saja yang ingin ‘mendatanginya’. Jika sampai melahirkan, maka semua yang pernah melakukan hubungan dikumpulkan dan diundang seorang ahli nasab untuk menentukan siapa bapaknya, kemudian sang bapak harus menerimanya.
Poligami saat itu juga tidak terbatas, sehingga seorang laki-laki bisa menikahi wanita sebanyak mungkin. Bahkan sudah menjadi hal yang biasa seorang anak menikahi bekas istri ayahnya dengan mahar semau laki-laki. Jika perempuan itu tidak mau, maka laki-laki itu akan memaksa wanita itu untuk menikah kecuali dengan siapa yang diizinkan olehnya. Sehingga dalam banyak hal, wanita terdzalimi. Sampai yang tidak berdosapun merasakan kedzaliman itu, yaitu bayi-bayi wanita yang ditanam hidup-hidup karena takut miskin dan hina.
Tentunya, kenyataan yang ada lebih dari yang tergambar di atas. Meski tidak dipungkiri di sisi lain mereka memiliki sifat atau perilaku yang baik, namun itu semua lebur dalam kerusakan agama, moral yang bejat, yang di kemudian hari seluruhnya ditentang oleh Islam dengan diutusnya Rasullallah Shallallahu ‘alaihi Wasallam sebagai pelita yang sangat terang bagi umat ini.
Dikutip dari: http://www.asysyariah.com Penulis : Ustadz Qomar Suaidi Judul: Kondisi Masyarakat Sebelum diutusnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa salam
Mewaspadai Budaya-budaya Jahiliyah
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta, shalawat dan salam buat Nabi terakhir yang membawa peringatan bagi seluruh umat manusia, semoga shalawat dan salam juga terlimpahkan buat keuarga dan para sahabatnya serta orang-orang yang tetap berpegang teguh dengan petunjuk mereka sampai hari kiamat.
Di masa jahiliyah orang arab memiliki berbagai macam budaya dan kebiasaan yang mereka lakukan dalam kehiduapan mereka sehari-hari. Kebudayaan itu ada yang berbentuk keyakinan, ibadah, akhlak dan hukum-hukum kemasyarakatan. Tujuan kita mengenal persoalan ini adalah agar kita tidak terjerumus kedalam kebudayaan-kebudayaan jahiliyah tersebut. Pada abad globalisasi ini betapa cepatnya pertukaran peradaban namun sebagian kita tidak memiliki filter untuk menyaring kebudayaan dan peradaban tersebut. Sehingga sebagian kita terjerumus dan jatuh ke dalam berbagai jurang kesesatan umat-umat yang lain. Sebagaimana yang disebutkan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
((لتتبعن سنن الذين من قبلكم شبرا بشبر وذراعا بذراع حتى لو دخلوا في جحر ضب لاتبعتموهم قلنا يا رسول الله آليهود والنصارى ؟ قال فمن ؟)) (متفق عليه).
“Sesunguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereke masuk lubang Dhab (sejenis kadal) niscaya akan kalian ikuti, para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?’ (jawab Rasulullah), ‘Siapa lagi.’” (HR. Bukhari & Muslim).
Jika kita melihat ketengah masyarakat kita, tentu kita akan mendapati bahwa sebagian besar dari mereka sudah terpengaruh oleh kebudayaan dan peradaban umat-umat lain.
Baik dengan sengaja meniru-niru mereka dengan alasan model dan gaya, atau karena kebodohan tentang ajaran agama kita sendiri, tidak menyadari bahwa kebiasaan dan gaya tersebut adalah gaya dan model umat jahiliyah dulu.
Allah telah menjelaskan dalam banyak ayat begitu pula Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dalam hadits-hadits beliau tentang budaya dan kebiasaan orang-orang jahiliyah, agar umat ini terhindar dari menyerupai kebiasaan mereka yang menyimpang dari kebenaran yang diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul-Nya. Baik yang berbentuk keyakinan, ibadah, akhlak dan hukum-hukum kemasyarakatan.
Sebagaimana firman Allah,
{وَكَذَلِكَ نُفَصِّلُ الْآَيَاتِ وَلِتَسْتَبِينَ سَبِيلُ الْمُجْرِمِينَ} [الأنعام: 55]
“Dan demikianlah Kami terangkan ayat-ayat Al-Quran supaya jelas jalan orang-orang yang berdosa”. (QS. Al-An’am: 55)
Allah menjelaskan jalan orang-orang yang berdosa agar kita menghindari dan menjauhinya, agar kita tidak terjerumus kedalam dosa, sekaligus menjauhi jalan dan sebab-sebab yang menimbulkan dosa. Diantara jalan-jalan dosa adalah meniru budaya dan peradaban orang-orang jahiliyah serta jalan umat yang dilaknat dan disesatkan Allah.
Karena kebodohan terhadap sebab-sebab kebatilan bisa membawa seseorang kepada kebatilan itu sendiri. Sebaliknya jika seseorang mengetahui jalan dan sebab kebinasaan ia akan selalu mawas diri. Disamping itu ia akan memberitahu orang lain untuk menghindari sebab-sebab dan jalan kebinasaan tersebut.
Hal inilah yang diungkapkan Sahabat Nabi Hudzaifah radhiallahu ‘anhu,
“كان الناس يسألون رسول الله صلى الله عليه و سلم عن الخير وكنت أسأله عن الشر مخافة أن يدركني” (صحيح البخاري برقم (7084) ، وصحيح مسلم برقم (1847).
“Adalah para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam tentang hal yang baik-baik saja, namun saya bertanya kepada beliau tentang hal yang jelek, karena takut saya akan terjerumus kedalamnya.” (HR. Bukhari & Muslim).
Sahabat Hudzaifah mengambarkan kepada kita bahwa diantara sebab yang menjerumuskan seseorang kedalam kejelekkan adalah karena tidak tahu akan hal yang jelek itu sendiri.
Hal ini ditegaskan lagi oleh khalifah yang kedua Umar bin khatab radhiallahu ‘anhu dalam ungkapanya,
” إنما تنقض عرى الإسلام عروة عروة إذا نشأ في الإسلام من لا يعرف الجاهلية “.
“Sesungguhnya putusnya tali Islam itu sedikit demi sedikit apabila tumbuh dalam Islam orang yang tidak kenal jahiliyah.”

Karena bila seseorang yang tidak mengetahui kebatilan, ia tidak akan mengingkari kebatilan tersebut. Bila demikian halnya tentu kebatilah itu hari demi hari akan semakin tersebar sehingga akan diangap sebuah kebenaran. Yang pada akhirnya bila ada yang mengingkarinya ia akan dianggap mengingkari kebenaran. Sehingga terjadi penilaian yang amat keliru, yang batil dianggap benar, yang benar dianggap batil.
Gejala ini sudah mulai tampak dalam kehidupan kita, ketika ada perhatian sebagian orang untuk menanggulangi berbagai bentuk penyimpangan moral dalam masyarakat. Datang gerombolan yang menamakan diri pembela hak asasi dan kebebasan. Seoalah-olah yang memiliki kebebasan dan hak asasi adalah orang yang melanggar. Adapun orang yang patuh dan manut kemana hak asasi dan kebebasan mereka? Semestinya yang mendapatkan hukuman adalah orang yang menyimpang, tetapi justru malah mereka yang mendapat pembelaan! Sebaliknya orang yang berjalan diatas kebenaran dianggap tidak berwawasan, tidak toleransi, tidak bisa beda pendapat, fanatik, mau menang sendiri dan seterusnya dari berbagai celaan kepada mereka.
Segala perkara jahiliyah dikubur di bawah telapak kaki Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam, sebagai bentuk peringatan kepada umat Islam untuk tidak menggali kembali perkara-perkara jahiliyah tersebut, apalagi melestarikannya.
Sebagaimana beliau nyatakan dalam sabda beliau,
((ألا كل شيء من أمر الجاهلية تحت قدمي موضوع)) رواه مسلم.
“Katahuilah segala sesuatu dari urusan jahiliah di bawah telapak kakiku terkubur.” (H.R. Muslim)
Berkata syeikhul Islam Ibnu Taimiyah, ”Sabda Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Seluruh perkara-perkara jahiliyah berada dibawah telapak kakiku.’” Termasuk kedalam hal tersebut segala hal yang mereka lakukan dari berbagai macam ibadah dan budaya … seperti hari-hari besar mereka dan lain-lain dari kebiasaan mereka, … tidak termasuk kedalam hal itu budaya mereka yang diakui dalam Islam, seperti manasik dan diyat orang yang terbunuh, dan lain lain. Karena yang difahami dari ungkapan budaya-budaya jahiliyah ialah hal-hal yang tidak diakui oleh Islam, dan termasuk juga kedalamnya, kebiasaan-kebiasaan jahiliyah yang tidak dilarang secara khusus”. (Al Istiqomah:111).
Dalam sabda yang lain beliau tegaskan,
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ((أبغض الناس إلى الله ثلاثة ملحد في الحرم ومبتغ في الإسلام سنة الجاهلية ومطلب دم امرئ بغير حق ليريق دمه)). رواه مسلم.
“Diriwayatkan dari sahabat Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, ‘Manusia yang paling dimarahi Allah ada tiga; orang melakukan dosa di tanah haram, orang yang mencari kebiasaan jahiliyah dalam Islam dan orang yang mengincar darah seseorang tanpa hak untuk ia tumpahkan (membunuhnya).’” (HR. Muslim)
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Setiap orang yang berkeinginan melakukan sesuatu dari sunnah jahiliyah termasuk kedalam hadits ini. Sunnah jahiliyah adalah segala kebiasaan (adat-budaya) yang mereka lakukan. Karena sunnah ialah adat yaitu kebiasaan yang berulang agar bisa melingkupi semua orang. Yaitu hah-hal yang mereka anggap ibadah ataupun yang tidak mereka anggap ibadah. Maka barangsiapa yang melakukan sesuatu dari adat-adat mereka, maka sesungguhnya ia telah menginginkan sunnah jahiliyah. Hadits ini umum mewajibkan diharamkannya mengikuti segala sesuatu dari kebiasaan-kebiasaan jahiliyah, dalam hal perayaan hari-hari besar dan juga diluar perayaan hari-hari besar”. (Al Iqthidha’: 76-77).
Beliau ungkapkan lagi pada kitab lain, “Sabda Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam: ‘Yang mencari dalam Islam sunnah jahiliyah,’ termasuk kedalamnya segala kejahiliyahan secara mutlak; agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Shaibah, agama penyembah berhala, agama syirik, atau adopsi dari sebagian ajaran-ajaran agama-agama jahiliyah tersebut. Maka seluruh bentuk-bentuk bid’ah dan ajaran yang telah mansukh telah menjadi jahiliyah dengan diutusnya Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam. Sekalipun kalimat jahiliyah lebih dominan penggunaannya kepada orang-orang Arab, maka maknanya sama. (Al-Istiqomah: 78-79).
Di antara bentuk-bentuk budaya jahiliyah yang berhubungan dengan keyakinan:
Sebagaimana diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam dalam sabda beliau,
عن أبي هريرة رضي الله عنه ، أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال : « لا عدوى ، ولا طيرة ، ولا هامة ، ولا صفر » . أخرجاه
Dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah, tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, tidak benar meyakini burung hantu, tidak benar anggapan bulan safar adalah bulan sial.” (HR. Bukhari dan Muslim).
زاد مسلم : ولا نوء ، ولا غول
Dalam riwayat Imam Muslim ada tambahan, “Tidak benar juga meyakini bintang, dan tidak pula mempercayai hantu.”
Dalam untaian sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam diatas ada beberapa kebiasaan orang jahiliyah sebagaimana penjelasan para ulama dalam mengomentari maksud hadits tersebut.
Pertama: Al-’Adwaa yaitu berkeyakinan bahwa suatu penyakit dapat berpindah kepada orang lain dengan sendirinya tanpa ada takdir dari Allah.
Di antara budaya keyakinan orang-orang jahiliyah mempercayai bahwa penyakit dapat berpindah dengan sendirinya kepada orang lain, tanpa ada takdir dari Allah. Hal ini dapat mengurangi atau membatalkan kemurnian tauhid seseorang kepada Allah. Karena yang dapat menimpakan penyakit dan musibah hanya Allah semata.
Sebagaimana Allah nyatakan dalam firman-Nya,
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ . لِكَيْلَا تَأْسَوْا عَلَى مَا فَاتَكُمْ وَلَا تَفْرَحُوا بِمَا آَتَاكُمْ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ
“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuz) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (QS. Al-Hadid : 22- 23) .
Namun, bukan berarti bahwa kita tidak boleh menghindari sebab-sebab yang dapat mencelakakan ataupun yang membahayakan. Tapi ketika dalam melakukan sebab, kita tidak boleh meyakini bahwa sebab itu sendiri dapat menyelamat kita. Jika Allah berkendak, bisa saja Allah berbuat sesuatu pada kita tanpa ada sebab. Berkata sebagian ulama, “Meninggalkan melakukan sebab adalah menyalahi akal sehat, bergantung kepada sebab adalah kesyirikan.”
Contoh: Untuk mendapatkan anak kita harus menikah, namun tidak berarti setiap orang yang menikah mesti mendapatkan anak. Karena ada orang yang beristeri empat tidak punya anak.
Oleh sebab itu dalam hadits lain Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam katakan,
(لا عدوى ولا طيرة ولا هامة ولا صفر وفر من المجذوم كما تفر من الأسد. ( رواه البخاري
“Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah (sendiri), tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, tidak benar meyakini burung hantu, tidak benar anggapan bulan safar adalah bulan sial, dan hindarilah orang yang berpenyakit kusta sebagaimana kamu menghindar dari singga.” (HR. Bukhari).
Penggalan terakhir dari hadits “dan hindarilah orang yang berpenyakit kusta sebagaimana kamu menghindar dari singga” telah dibuktikan oleh ilmu medis modern akan kebenarannya. Tapi Islam telah jauh lebih maju sebelum ahli medis membuktikannya. Ini merupakan salah satu bukti dari berjuta bukti atas kebenaran Islam dan keagungannya.
Dalam hadits diatas terdapat keterangan tentang hukum mengambil sebab keselamatan dari penyakit menular.
Dalam sabda lain Beliau katakan,
(لا يورد ممرض على مصح. (رواه مسلم
“Jangan campurkan onta yang sakit kedalam onta yang sehat.” (HR. Muslim).
Sebagaian ulama berpendapat bahwa dua koteks diatas tidak saling bertentangan. Konteks pertama ditujukan pada orang yang kuat iman dan tawakalnya pada Allah, terutama bila ada masalah yang lebih besar, seperti petugas kesehatan dan regu penyelamat. Maka hendaknya memantapkan keimanan dan tawakalnya pada Allah jika situasi mengharuskan dia untuk berkorban. Konteks hadits kedua bagi orang yang kurang iman dan tawakalnya pada Allah. Wallahu a’lam. (Lihat Taisiir Al ‘Aziiz, 371-374, Ma’arijul Qabuul, 1/985).
Kedua: At-Thiyarah yaitu menebak apa yang akan terjadi dengan perantara burung. Atau mengundi nasib dengan gerak-gerik binatang seperti burung dan lainnya. Adakalanya disebut (At-Tathayyur) namun maksudnya tetap sama.
Di antara budaya orang-orang jahiliyah adalah apabila mereka akan berpergian atau melakukan sesuatu, ketika keluar dari rumah mereka memperhatikan binatang yang melintas di hadapan mereka. Binatang yang sering mereka jadikan ukuran adalah burung. Jika binatang tersebut melintas dari arah kiri ke kanan mereka, menurut mereka hal itu pertanda perjalanan dan rencananya akan sukses, maka mereka melanjutkan perjalanan dan rencananya. Dan jika binatang tersebut melintas dari arah kanan ke kiri maka ini pertanda sial atau malapetaka akan merintangi mereka. Maka mereka tidak jadi melanjutkan perjalanan dan rencananya. (Lihat Miftah Darus Sa’adah, 2/234).
Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan akal sehat apalagi dengan akidah Islam. Karena binatang tersebut bergerak tanpa pertimbangan akal, dan tidak pula ditugaskan Allah untuk memberitahukan hal-hal yang ghaib kepada manusia. Melakukan atau meninggalkan sebuah perbuatan karena gerak-gerik binatang sebagai ukuran baik dan buruk adalah syirik. Karena telah menggantungkan harapan kepada selain Allah. Hal tersebut hanyalah semata-mata prasangka yang dibisikan setan untuk mejerumuskan manusia kelembah kesyirikan. Maka oleh sebab itu hal tersebut dilarang dalam Islam.
Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam,
عن معاوية بن الحكم السلمي قال قلت ( يا رسول الله إني حديث عهد بجاهلية وقد جاء الله بالإسلام وإن منا رجالا يأتون الكهان قال فلا تأتهم قال ومنا رجال يتطيرون قال ذاك شيء يجدونه في صدورهم فلا يصدنكم ). رواه مسلم.
Dari sahabat Mu’awiyah bin Al-Hakam As-Sulamy radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Ya Rasulullah saya baru saja meninggalkan kejahiliyahan, sesunguhnya Allah telah mendatangkan Islam, dan sebagian kami (pada masa jahiliyah) ada yang mendatangi tukang tenung (dukun).’ Beliau menjawab, ‘Jangan engkau mendatangi mereka’. ‘Dan diantara kami ada yang mengundi nasib dengan burung.’ Beliau menjawab, ‘Yang demikian adalah sesuatu yang terbayang dalam dada kalian, maka janganlah hal itu menghambat kalian (dari melakukan sesuatu).’” (HR. Muslim).
Dalam sabda beliau yang lain disebutkan,
من حديث ابن مسعود مرفوعا : « الطيرة شرك ، الطيرة شرك ، وما منا إلا . . . ولكن الله يذهبه بالتوكل » . رواه أبو داود والترمذي وصححه . وجعل آخره من قول ابن مسعود
Dari sahabat Ibnu Mas’ud secara marfu‘ (langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam), “Mempercayai gerak-gerik burung adalah syirik, mempercayai gerak-gerik burung adalah syirik (beliau mengulanginya dua kali), tiada diantara kita kecuali (pernah terlintas dalam ingatannya), tetapi Allah menghilangkan perasaan itu dengan bertawakal kepada Allah.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmizi, dan At Tirmizi men-shahih-kannya, dan menganggap akhir hadits tersebut dari ungkapan Ibnu Mas’ud).
Dalam dua hadits ini disebutkan bahwa perasaan pesimis yang timbul berdasarkan pada gerak-gerik burung adalah keraguan belaka, dan cara untuk menghilangkan perasaan tersebut adalah dengan bertawakal pada Allah. Karena Allah tidak menjadikan gerak-gerik binatang atau burung sebagai dalil dan tanda-tanda untuk mengetahui hal-hal yang akan terjadi.
Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam lebih senang kepada sikap optimis dari sikap pesimis, sebagaimana sabda Beliau,
عن أنس قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « لا عدوى ، ولا طيرة ، ويعجبني الفأل ” ، قالوا : وما الفأل ؟ قال : الكلمة الطيبة
Dari sahabat Anas radhiallahu ‘anhu ia berkata Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam telah bersabda, “Tidak benar (meyakini) penyakit berpindah, tidak benar mempercayai gerak-gerik burung, dan aku lebih suka kepada sikap optimis, para sahabat bertanya apa sikap optimis itu? Beliau menjawab: yaitu kalimat yang baik.” (HR. Bukhari dan Muslim).
ولأبي داود بسند صحيح ، عن عقبة بن عامر ، قال : « ذكرت الطيرة عند رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال : ” أحسنها الفأل ، ولا ترد مسلما ، فإذا رأى أحدكم ما يكره ، فليقل : اللهم لا يأتي بالحسنات إلا أنت ، ولا يدفع السيئات إلا أنت ، ولا حول ولا قوة إلا بك
Imam Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari sahabat ‘Uqbah bin ‘Amir radhiallahu ‘anhu ia berkata, “Seseorang menyebut dihapan Rasulullah tentang mempercayai gerak-gerik burung, beliau menyanggah, yang terbaik adalah sikap optimis, jangan sampai hal itu mengembalikan seorang muslim (dari tujuannya), jika salah seorang kalian melihat sesuatu yang tidak ia senangi, maka hendaklah ia berkata, ‘Ya Allah tiada yang mamapu mendatangkan kebaikan kecuali engkau, dan tiada yang mampu menolak kejelekkan kecuali engkau, tiada daya dan upaya kecuali dengan (pertolongan) engkau.’”
Dalam sabda lain Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menyebutkan barang siapa yang melakukan ath-thiyarah, maka ia telah melakukan kesyirikan dan sebagai kafarat adalah membaca doa yang beliau sebutkan dalam hadits ini,
عن ابن عمر قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : من ردته الطيرة عن حاجته فقد أشرك قالوا يا رسول الله وما كفارة ذلك قال :
( قال يقول : ” اللهم لا طير إلا طيرك ولا خير إلا خيرك ولا إله غيرك ) رواه أحمد، وصححه الأباني في “إصلاح المساجد”: 116.
Dari sahabat Ibnu Umar ia berkata telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, “Barang siapa yang dikembalikan ath-thiyarah dari keperluannya maka ia telah berbuat syirik.’ Para sahabat bertanya, ‘Apa kafarat untuk itu ya Rasulullah?’ Jawab RasululIah, ‘Ia mengucapkan, “Ya Allah tiada ketentuan nasib kecuali ketentuan Engkau. Dan tiada (yang dapat memberi) kabaikan kecuali Engkau. Tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Engkau.”‘ (HR. Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Syeikh Al-Albany dalam kitab Islaahul Masajid, 116).
Ketiga: Al-Haamah yaitu meyakini bahwa burung hantu adalah jelmaan dari seseorang yang dibunuh yang tidak dibalas dengan pembunuhan pula.
Diantara budaya keyakinan kaum jahiliyah lagi, barang siapa yang mati terbunuh lalu tidak dibalas dengan pembunuhan juga. Maka ia akan menjadi burung hantu yang senantiasa meminta tolong dan menundukkan wajahnya sampai dibalas atas pembunuhannya. (lihat Al-Bad’u Wattariikh, 2/118-119).
Keyakinan ini mirip dengan reinkarnasi yang diyakini oleh orang-orang Hindu, yaitu bila seseorang mati apabila amalannya baik maka rohnya akan berpindah pada tubuh baru yang lebih baik. Sebaliknya jika amalannya jelek maka rohnya akan berpindah pada tubuh binatang. Tanpa adanya hari berbangkit dan berhisab karena mereka tidak mempercayai adanya hari akhirat. (lihat Al-Bad’u Wattariikh: 4/33, dan Taisiir Al-’Aziiz: 379, Taisiir Al-’Aziiz: 379).
Hal ini banyak pula diyakini oleh orang-orang yang tidak mengerti Islam. Mereka tidak sadar bahwa ini betentangan dengan akidah Islam. Dalam agama Islam seseorang yang sudah meninggal rohnya tidak akan pernah kembali lagi ke dunia, tapi rohnya berada di alam barzah. Keyakinan sebagian orang bahwa adanya orang yang jadi-jadian. Seperti jadi ular, babi, harimau, pocong dan seterusnya. Ini adalah keyakinan yang batil dan kufur. Sebetulnya yang menyerupai mayat atau yang jadi-jadian tersebur adalah qarin orang tersebut. Qarin artinya malaikat atau jin yang senantiasa bersama manusia semasa ia hidup. Setiap manusia memiliki dua qarin; satu dari malaikat dan satu lagi dari jin. Semasa hidup di dunia qarin dari malaikat senantiasa memotifasi manusia kearah yang baik. Qarin dari Jin senantiasa memotifasi ke arah yang buruk. Maka yang menyerupai si mayat atau kadangkala berbentuk binatang adalah qarin dari jin tersebut. Ia dapat menyerupai si mayat dalam bentuk dan suara.
Hal ini disebutkan Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam dalam sabdanya,
عن عبدالله بن مسعود قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم ما منكم من أحد إلا وقد وكل به قرينه من الجن قالوا وإياك ؟ يا رسول الله قال وإياي إلا أن الله أعانني عليه فأسلم فلا يأمرني إلا بخير)) رواه مسلم.
Dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhuma berkata, “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Tidak seorang pun diantara kalian kecuali bersamanya ada qarinnya dari Jin.’ Para sahabat bertanya, ‘Engkau juga Rasulullah?’ jawab Rasulullah, ‘Termasuk saya, tetapi Allah telah menolong saya di atasnya, maka saya selamat, maka ia tidak menyuruhku kecuali kepada yang baik.’” (HR. Muslim).
Kata-kata فأسلم dalam hadits di atas, para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya; ada yang berpendapat bahwa Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam selamat darinya berkat bantuan Allah. Dan sebagian ulama memahaminya bahwa qarin tersebut masuk Islam. Wallahu A’lam.
Dalam riwayat lain disebutkan bahwa qarin itu dua; satu dari Jin dan satu lagi Malaikat,
(وقد وكل به قرينه من الجن وقرينه من الملائكة ( رواه مسلم.
“Dan sesungguhnya bersamanya ada qarin dari Jin dan qarin dari Malaikat.” (HR. Muslim).
Jadi tidak benar anggapan sebagaian orang bahwa orang yang sudah mati bila roh tidak diterima Allah ia akan gentayangan dimuka bumi. Akan tetapi ,roh yang tidak dibukakan pintu langit untuknya akan ditempatkan di sijjiin salah satu bagian alam barzah. Sijjiin adalah tempat roh orang-orang kafir. (lihat Tafsir Ath-Thabary: 24/282, Tafsir Al-Baghawy, dan Tafsir Ibnu Katsir: 3/413).
Adapun roh para syuhada berada dalam perut burung surga, ia makan dan minum dari buah-buahan dan sungai-sungai surga, sampai kembali lagi kepada jasadnya yang asli setelah hari berbangkit tiba.
Sebagaimana disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
عن مسروق قال سألنا عبدالله ( هو ابن مسعود ) عن هذه الآية { ولا تحسبن الذين قتلوا في سبيل الله أمواتا بل أحياء عند ربهم يرزقون } قال أما إنا سألنا عن ذلك فقال ( أرواحهم في جوف طير خضر لها قناديل معلقة بالعرش تسرح من الجنة حيث شاءت)) رواه مسلم.
Dari Masruq ia berkata aku bertanya kepada Abullah bin Mas’ud tentang ayat, “Janganlah kalian kira orang-orang yang mati (berjihad) di jalan Allah dalam keadaan mati, tetapi mereka dalam keadaan hidup di beri rezeki di sisi Tuhan mereka”. Ibnu Mas’ud menjawab kami telah menanyakan akan hal itu (pada Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam) beliau bersabda, “Roh-roh mereka dalam perut burung hijau, baginya lentera yang digantungkan dengan ‘Arasy, ia berpergian dalam surga kemana saja ia suka.” (HR. Muslim). (Lihat pembahasan ini pada Majmu’ Al-Fatawa, 4/224, 9/289, Ar-Ruuh, 39, dan Hadiy Al-Arwaah, 17).
Keempat: Shafar yaitu meyakini bulan shafar sebagai bulan sial.
Orang-orang jahiliyah memiliki budaya keyakinan bahwa sebagian hari atau bulan membawa kesialan dan malapetaka. Sebagaimana keyakinan mereka terhadap bulan Shafar dan Syawal. Di bulan tersebut mereka meninggalkan urusan-urusan yang penting atau besar seperti pernikahan, perniagaan dan perjalanan. Keyakinan ini juga ditiru oleh sebagian orang-orang sekarang, seperti meyakini jumat kliwon adalah hari sial dan berbahaya jika pergi ke laut untuk menangkap ikan pada malam tersebut. Begitu pula meyakini hari selasa adalah hari api, maka tidak boleh berpergian pada hari tersebut. Dan masih banyak lagi keyakinan-keyakinan lain yang dihubungkan dengan hari, bulan dan tahun. Seperti keyakinan orang-orang cina dalam menyebut nama-nama tahun. Tahun naga adalah tahun yang kurang menguntungkan, tahun kuda adalah tahun yang menguntungkan dan seterusnya. Hal ini meyakini bahwa ada yang dapat mendatangkan mudharat selain Allah. Pada hal hari dan bulan hanyalah sekedar tempat waktu melakukan aktivitas bagi manusia tidak ada hubungan dengan bencana dan malapetaka, semua itu sesuai dengan kehendak Allah dan ketentuan-Nya kapan ia kehendaki terjadinya sesuatu di muka bumi ini. Tanpa ada campur tangan makhluk sedikitpun dalam mengatur alam jagat raya ini. Siapa yang meyakini seperti kepercayaan orang jahiliyah tersebut di atas maka telah melakukan syirik dalam Tauhid Rububiyah.
Karena kebatilan keyakinan tersebut Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam mengingkari hal tersebut, sebagaimana terdapat dalam hadits yang sedang kita bicarakan ini.
Kelima: An-Nau’ yaitu mempercayai bintang.
Diantara kebiasaan orang-orang jahiliyah adalah mempercayai bintang-bintang. Bahkan diantara mereka ada yang menyembah bintang. Mereka meyakini ada bintang-bintang tertentu membawa keberkahan dan ada pula bintang-bintang tertentu membawa kesialan dan bencana. Hal ini sangat mendominasi kehidupan oarng-orang jahiliyah. Sebagimana pula masih diyakini oleh sebagian umat kita tentang bintang-bintang kelahiran. Mereka menggantungkan harapan dengan bintang-bintang tersebut sepeti mencari jodoh, menetukan pekerjaan yang cocok, dan seterusnya. Demikian pula halnya orang yang mengkait-kaitkan hari kelahiran presiden dengan musibah yang melanda indonesia. Juga diantara keyakinan mereka bila ada bintang jatuh (meteor) hal itu pertanda adanya orang penting yang lahir atau meninggal.
عن عبدالله بن عباس قال : أخبرني رجل من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم من الأنصار أنهم بينما هم جلوس ليلة مع رسول الله صلى الله عليه و سلم رمي بنجم فاستنار فقال لهم رسول الله صلى الله عليه و سلم ماذا كنتم تقولون في الجاهلية إذا رمي بمثل هذا ؟ قالوا الله ورسوله أعلم كنا نقول ولد الليلة رجل عظيم ومات رجل عظيم فقال رسول الله صلى الله عليه و سلم فإنها لا يرمى بها لموت أحد ولا لحياته ولكن ربنا تبارك وتعالى اسمه إذا قضى أمرا سبح حملة العرش ثم سبح أهل السماء الذين يلونهم حتى يبلغ التسبيح أهل هذه السماء الدنيا ثم قال الذين يلون حملة العرش لحملة العرش ماذا قال ربكم ؟ فيخبرونهم ماذا قال قال فيستخبر بعض أهل السماوات بعضا حتى يبلغ الخبر هذه السماء الدنيا فتخطف الجن السمع فيقذفون إلى أوليائهم ويرمون به فما جاءوا به على وجهه فهو حق ولكنهم يقرفون فيه ويزيدون.
Dari sahabat Abdullah bin Abbas ia berkata, “Salah seorang sahabat Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dari kaum Anshar menceritakan padaku. Ketika mereka duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam pada suatu malam ada bintang (meteor) jatuh memancarkan cahaya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bertanya kepada mereka, ‘Apa ucapan kalian dimasa jahiliyah ketika ada lemparan (meteor) seperti ini?’ Mereka menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang tahu, dulu kami katakan, ‘Dilahirkan pada malam ini seorang yang terhormat dan telah mati seorang yang terhormat.’ Lalu Rasulullah menerangkan, ‘Maka sesunguhnya bintang tersebut tidaklah dilemparkan karena kematian seseorang dan tidak pula karena kelahiran seseorang. Akan tetapi Tuhan kita Tabaaraka wata’ala apabila telah memutuskan sebuah perkara, bertasbihlah para malaikat yang membawa ‘Arasy. Kemudian diikuti oleh para malaikat penghuni langit yang di bawah mereka, sampai tasbih itu kepada para malaikat penghuni langit dunia. Kemudian para malaikat yang dibawah para malaikat pembawa ‘Arasy bertanya kepada para malaikat pembawa ‘Arasy, Apa yang dikatakan Tuhan kita? Lalu mereka memberitahu apa yang dikatakan Tuhan mereka. Maka malaikat penghuni langit dunia saling bertanya pula diantara sesama mereka, sehingga sampai berita tersebut ke langit dunia. Maka para Jin berusaha mencuri dengar, lalu mereka sampaikan kepada wali-walinya (tukang sihir). Sehingga mereka dilempar dengan bintang-bintang tersebut. Berita itu mereka bawa dalam bentuk yang utuh yaitu sebenarnya tetapi mereka campur dengan kebohongan dan mereka tambah-tambah”. (HR. Muslim).
Melalui hadits diatas dapat kita ketahui beberapa hal, diantaranya:
1. Menerangkan keyakinan orang-orang jahiliyah terhadap bintang-bintang.
2. Menerangkan kebatilan keyakinan tersebut.
3. Diantara kegunaan bintang adalah untuk mengusir setan/jin yang berusaha mencuri berita-berita langit.
4. Tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung adalah wali-wali setan/jin.
5. Menerangkan bahwa tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung tidak mengetahui yang ghaib tetapi atas pemberitahuan setan atau jin.
6. Haramnya mempercayai tukang sihir, dukun, peramal dan tukang tenung.
7. Menerangkan bahwa setan atau jin mencampur berita tersebut dengan kebohongan.
Disamping itu orang-orang jahiliyah juga meminta hujan dengan perantara bintang-bintang. Semua hal tersebut diharamkan bagi setiap muslim karena merupakan kesyirikan yang nyata.
Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
عن زيد بن خالد الجهني أنه قال : صلى لنا رسول الله صلى الله عليه و سلم صلاة الصبح بالحديبية في إثر سماء كانت من الليل فلما انصرف أقبل على الناس فقال ” هل تدرون ماذا قال ربكم ؟ ” قالوا الله ورسوله أعلم قال ” قال أصبح من عبادي مؤمن بي وكافر فأما من قال مطرنا بفضل الله وبرحمته فذلك مؤمن بي كافر بالكوكب وأما من قال مطرنا بنوء كذا وكذا فذلك كافر بي مؤمن بالكوكب “. رؤاه أبو داود، وقال الشيخ الألباني: صحيح.
Dari Zaid bin Khalid Al Juhany ia berkata, “Kami diimami Rasulullah shalat subuh di Hudaibiyah pada bekas hujan yang turun di malam hari. Tatkala Rasulullah selesai, beliau menghadap kepada para jama’ah, lalu bersabda, ‘Tahukah kalian apa yang telah dikatakan Tuhan kalian?’ Para sahabat menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya yang mengetahui.’ Kata beliau, ‘Tuhan kalian berkata, ‘Pagi ini di antara hamba-Ku ada yang beriman dengan-Ku dan ada pula yang kafir. Orang yang mengatakan: ‘Kita diturunkan hujan berkat karunia Allah dan rahmat-Nya. Maka orang itu beriman dengan-Ku, kafir dengan bintang.’ Adapun Orang yang mengatakan: ‘Kita diturunkan hujan berkat bintang ini dan ini. Maka orang itu kafir dengan-Ku, beriman dengan bintang.’” (HR. Abu Daud, Syeikh Al-Albani menganggap hadits ini shahih).
Dalam sabda beliau yang lain disebutkan,
عن أبي مالك الأشعري أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: ((أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن الفخر في الأحساب والطعن في الأنساب والاستسقاء بالنجوم والنياحة)) رواه مسلم
Dari Abu Malik Al Asy’ari bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Ada empat hal di tengah umatku dari perkara jahiliyah, mereka sulit untuk meninggalkannya; berbangga dengan keturunan, mencela keturunan orang lain, minta hujan dengan perantaraan bintang-bintang dan meratapi mayat.” (HR. Muslim).
Dalam hadits ini jelas dinyatakan beberapa kebudayaan jahiliyah diantaranya meminta hujan dengan perantara bintang-bintang. Adapun kebudayaan lain yang disebutkan dalam hadits tersebut akan kita jelaskan secara rinci dalam pembahasan berikutnya pada poin ketujuh, kedelapan dan kesembilan.
Oleh sebab itu disebutkan dalam hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bahwa siapa yang mempelajari ilmu bintang maka sungguhnya ia mempelajari salah satu cabang dari ilmu sihir,
عن ابن عباس رضي الله عنه قال : قال النبي صلى الله عليه و سلم ” من اقتبس علما من النجوم اقتبس شعبة من السحر زاد ما زاد “. قال الشيخ الألباني : حسن
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu ia berkata: telah bersabda Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam : “Barang siapa yang mempelajari ilmu nujum, berarti ia telah mempelajari satu cabang dari sihir, senantiasa bertambah selama ia tetap mempelajarinya”. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, menurut Syeikh Al Albany hadits ini hasan).
Yang dimaksud ilmu nujum disini adalah ilmu ramal dengan perantara bintang-bintang. Karena bintang memiliki kegunaan dalam hal lain yaitu sebagai penunjuk arah ketika nelayan di laut atau ketika musafir di tengah gurun pasir.
Sebagaimana Allah katakan dalam kitab suci Alqur’an,
{ وَعَلَامَاتٍ وَبِالنَّجْمِ هُمْ يَهْتَدُونَ} [النحل/16]
“Dan (Dia menciptakan) tanda-tanda (penunjuk jalan) dan dengan bintang-bintang mereka peroleh petunjuk (dimalam hari).”
Imam Qatadah menerangkan, “Tujuan diciptakan bintang-bintang ada tiga; untuk hiasan bagi langit, sebagai penunjuk arah ketika di malam hari, untuk mengusir setan yang mencuri berita-berita langit. Barangsiapa yang melewati selain itu, maka ia telah berdusta, telah menghilangkan bagiannya, dan telah berlebih-lebihan untuk mengetahui sesuatau yang ia tidak memiliki ilmu tentangnya”. (lihat Tafsir At Thabary, 17/185).
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah menerangkan bahwa bintang yang dijadikan untuk pelempar setan tidak sama dengan bintang yang menjadi penunjuk arah bagi pelaut atau bagi orang yang dalam perjalanan di gurun pasir. Karena bintang yang dijadikan pelempar setan pindah dari tempatnya, tetapi bintang yang menjadi penunjuk arah tetap di tempatnya, Sekalipun semuanya disebut bintang. Sebagaimana penamaan hewan dan binatang yang melata termasuk kedalamnya manusia, binatang ternak, serangga dan lain-lain. (Lihat Majmu’ Al Fatwa, 35/168).
Barangkali bintang yang jadi pelempar setan, biasa kita kenal di negeri kita dengan sebutan meteor. Wallahu A’lam.
Keharaman ilmu nujum yaitu ilmu ramal, mempercayai bintang sebagai dalil untuk kejadian-kejadian di bumi tidak diragukan.
Disebutkan dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam,
من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة. رواه مسلم
“Barangsiapa yang mendatangi tukang tenung (peramal) untuk menanyakan tentang sesuatau, tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.” (HR. Muslim).
Tukang ramal atau tukang tenung mencakup setiap orang mengaku mengetahui hal-hal ghaib yang akan terjadi. Termasuk didalamnya; dukun, ahli bintang, peramal dan lain-lain. (lihat Majmu’ Al Fatwa, 35/173).
Yang anehnya ditengah masyarakat kita mereka digelari dengan orang pintar, untuk mengelabui orang-orang awam. Ini sama dengan menamakan maling dengan polisi.
Keenam: Al Ghuul yaitu mempercayai adanya hantu yang dapat menyesatkan dan mencelakakan manusia dalam perjalannya.
Menurut mereka hantu itu muncul dalam bentuk yang berbeda-beda ketika mereka melewati padang pasir lalu menyesatkan dan mencelakakan mereka. Maka Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam menafikan perasangkaan tersebut bukan menafikan keberadaannya. Dimana orang-orang jahiliyah menyakini ia bisa berubah-rubah bentuk dan mencelakakan manusia. Ini termasuk syirik karena takut terhadap sesuatu yang ghaib selain Allah dan mempercayai bisa mendatangkan kemudaratan. (lihat Taisiir Al ‘Aziiz 380, dan Syarah Qashidah Ibnul Qayyim, 2/321).
Oleh sebab itu diantara kebiasaan mereka apabila berhenti atau turun di suatu tempat, mereka mengatakan, “Aku berlindung dari jin penjaga tempat ini dari kenakalan orang-orang bodoh mereka. Maka diantara setan ada yang mencuri barang bawaan mereka. Maka mereka memohon kepada jin di tempat tersebut: kami adalah tetanggamu, maka jin tersebut menyahut dan mengembalikan barang-barang mereka. (lihat Ma’arijul Qabuul, 3/995).
Dalam hal ini Rasulullah mengajarkan kepada kita, jika kita berhenti pada suatau tempat dalam perjalanan hendaklah membaca doa berikut,
((إذا نزل أحدكم منزلا فليقل أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ فإنه لا يضره شيء حتى يرتحل منه)) رواه مسلم
“Apabila salah seorang kalian berhenti pada suatu tempat hendaklah dia membaca: Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan apa yang telah Dia ciptakan. Maka sesungguhnya ia tidak akan diganggu oleh sesuatupun sampai ia meninggalkan tempat tersebut”. (HR. Muslim)
عن أبي مالك الأشعري أن النبي صلى الله عليه و سلم قال: ((أربع في أمتي من أمر الجاهلية لا يتركونهن الفخر في الأحساب والطعن في الأنساب والاستسقاء بالنجوم والنياحة)) رواه مسلم
Dari Abu Malik Al Asy’ary bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda: “Ada empat hal di tengah umatku dari perkara jahiliyah, mereka sulit untuk meninggalkannya; berbangga dengan keturunan, mencela keturunan orang lain, minta hujan dengan perantaraan bintang-bintang dan meratapi mayat”. (HR. Muslim)
Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam di atas ada empat kebiasaan jahiliyah yang amat sulit ditinggalkan oleh sebagian umat ini.
Untuk lebih tertib kita lanjutkan nomor diatas, agar lebih mudah untuk memahaminya dan menghitung kebiasaan orang-orang jahiliah yang bisa dikupas dalam bahasan kita kali ini. Maka nomor urut berikut adalah:
Ketujuh: Membanggakan keturunan.
Diantara kebiasaan orang-orang jahiliyah lagi adalah membanggakan kebaikan dan kelebihan bapak-bapak mereka. Hal ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam yang mulia ini. Karena ukuran kemulian dalam Islam bukanlah dengan bentuk yang tampan, wajah yang cantik, harta yang banyak, jabatan yang tinggi, gelar yang melingkar, akan tetapi kemulian seseorang diukur dengan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wata’ala.
Sebagaimana firman Allah,
{يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِير} [الحجرات/13]
“Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Teliti”. (QS. Al-Hujurat : 13)
Agaknya barometer ini sudah mulai semu dalam pandangan sebagian kita, sehingga sebagian kita memacu kemuliaan di luar jalur ketakwaan. Ketika pandangan masyarakat kita mulai keliru dalam menilai, saat itu tujuan dan haluan hidup mereka mulai berputar. Sehingga berbagai penyelewengan terjadi dalam berbagai lini kehidupan kita. Ada orang yang menggapai kemulian dengan kegantengan dan kecantikan sekalipun mempertontonkan aurat di hadapan manusia. Ada pula yang menggapainya dengan harta sekalipun mendapatkannya dengan cara yang haram. Ada pula yang menggapainya dengan pangkat dan jabatan sekalipun memalsukan dokumen dan menyogok disana-sini. Ada lagi yang menggapainya dengan gelar sekalipun dibeli. Na’udzubllah min dzalik.
Mudah-mudahan dengan adanya saling mengingatkan diantara kita, pandangan tersebut dapat diluruskan kembali. Mari kita capai kemulian dengan ketakwaan kepada Allah. Harta bisa mengantarkan kepada ketaqwaan jika dihasilkan dari jalan yang halal dan diinfaqkan pada yang halal. Begitu pula profesi-profesi yang lainnya hendaknya dijadikan sebagai fasilitas untuk mencapai ketakwaan dan keridhaan Allah subhaanahu wata’ala.
Sebagian manusia demi untuk mencari kemulian, ada yang mengaku sebagai keturunan nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Dan yang lebih mengkhatirkan lagi adalah apabila pengakuan tersebut menjadi legilitimasi untuk melakukan bid’ah dan kesesatan dalam agama. Sekalipun seseorang tersebut benar-benar dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, selama dia tidak benar-benar mengikuti Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Hubungan keturunan tidaklah bernilai disisi Allah.
Hal ini disampaikan oleh nabi dalam sabda beliau,
((ومن بطأ به عمله لم يسرع به نسبه)) رواه مسلم.
“Dan orang yang dilambatkan amalnya, tidak bisa dipercepat oleh hubungan keturunnya”.
Beliau katakan kepada kedua paman dan putri beliau sendiri bahwa beliau tidak bisa memjaga mereka dari azab Allah sedikitpun.
قال النبي صلى الله عليه وسلم : يا عباس بن عبدالمطلب لا أغني عنك من الله شيئا يا صفية عمة رسول الله لا أغني عنك من الله شيئا يا فاطمة بنت رسول الله سليني بما شئت لا أغني عنك من الله شيئا . متفق عليه
Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Wahai Abbas bin Abdul Muthalib aku tidak bisa menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun. Wahai Shofiyah bibi Rasulullah aku tidak menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun. Wahai Fathimah binti Rasulullah mintalah harta kepadaku apa saja yang kau mau aku tidak bisa menjagamu dari (adzab) Allah sedikitpun”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Oleh sebab itu, bila seseorang benar-benar dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam jangan bergantung kepada hubungan keturunan semata. Tapi hubungan keturunan akan menjadikan lebih mulia bila diiringi dengan amal shalih. Maka keluarga Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dicintai melebihi dari yang lainnya bukan karena hubungan keturunan semata. Namun jika keluarga Nabi tersebut adalah seorang mukmin yang shaleh maka wajib kita cintai melebihi dari yang lainnya karena dua hal; karena ketaqwaanya dan karena hubungan keturunannya dengan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Jadi tidak benar kalau ada sebagian orang menilai bahwa Ahlus Sunnah tidak mencintai keluarga Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Mencintai mereka bukanlah berarti memberikan kedudukan kepada mereka melebihi dari hak yang diberikan Allah kepada mereka. Seperti mengkultuskan mereka dan menganggap mereka maksum dari kesalahan.
Kedelapan: Mencela keturunan orang lain.
Diantara kebiasaan orang-orang jahiliyah lagi suka mencela keturunan orang lain. Barang kali ini akibat dari saling berbangga dengan keturunan. Sehingga untuk membela bahwa keturunnya lebih mulia ia mencela keturunan orang lain. seprti mengingkari keturunan seseorang, atau mengingkari orang yang mengaku sebagai keturunan suku tertentu. Atau menebarkan aib dan kejelekan keturnan seseorang atau suku tertentu. Hal ini semua adalah kebudayaan jahiliyah yang mesti dihindari oleh seorang muslim.
Dimasa sekarang sering terjadi seorang orang tua mengingkari anaknya, maka ini termasuk kedalam larangan hadits ini. Sebaliknya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam juga melarang untuk mengaku sebagai keturunan dari suku tertentu pada hal ia bukan dari mereka. Seperti orang yang mengaku dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam pada hal ia bukan dari keturunan Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam.
Sebagaimana sabda beliau,
إن من أعظم الفرى أن يدعي الرجل إلى غير أبيه أو يري عينه ما لم تره أو يقول على رسول الله صلى الله عليه وسلم ما لم يقل. رواه البخاري
“Sesungguhnya kebohongan yang amat besar di sisi Allah adalah sesorang yang mengaku kepada selain bapaknya. Atau mengaku matanya melihat apa yang tidak ia lihat. Atau mengatakan terhadap Rasulullah sesuatu yang tidak beliau katakan”. (HR. Bukhari)
Dalam riwayat lain beliau bersabda,
(( من ادعى إلى غير أبيه وهو يعلم أنه غير أبيه فالجنة عليه حرام )) متفق عليه
“Barangsiapa yang mengaku kepada selain bapaknya sedangkan ia tau bahwa dia bukan bapaknya, maka diharamkan surga baginya”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kesembilan: Niyahah yaitu meratapi mayat.
Diantara kebudayaan jahiliyah yang lain adalah meratapi mayat. Hal ini diharamkan dalam Islam karena seolah-olah ia menentang keputusan dan ketetapan Allah. Dimasa jahiliyah jika salah seorang dari anggota keluarga mereka meninggal dunia mereka ratapi dengan memukul-mukul muka dan merobek-robek pakaian. Bahkan ada pula yang mengurung diri dirumahnya dan senantiasa berpakaian kumuh sampai akhir hayatnya.
Oleh sebab itu datang ancaman bagi orang yang meratapi mayat di akhir hadits tersebut,
((وقال النائة إذا لم تتب قبل موتها تقام يوم القيامة وعليها سربال من قطران ودرع من جرب)) رواه مسلم
Dan Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam bersabda, “Wanita yang meratapi mayat bila tidak bertobat sebelum meninggal, ia dibangkitkan pada hari kiamat memakai baju dari timah panas dan mantel dari aspal panas”. (HR. Muslim)
Dalam hadits lain disebutkan,
عن عبد الله رضي الله عنه قال: قال النبي صلى الله عليه و سلم (( ليس منا من لطم الخدود وشق الجيوب ودعا بدعوى الجاهلية)) متفق عليه
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhuma ia berkata, “Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam, ‘Tidak termasuk golongan kami siapa yang memukul-mukul muka dan merobek-robek baju serta menyeru dengan seruan jahiliyah.’” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kebiasaan ini masih di tiru oleh sebagian kecil umat ini. Dan yang lebih sesat lagi adalah menjadikan hal tersebut sebagai ibadah yang dapat mendekatkan diri pada Allah. Sebagaimana yang dilakukan oleh orang syi’ah rafidhah pada setiap tahun pada tanggal sepuluh Muharam di Padang Karbala. Ini jelas-jelas suatu penentang nyata kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam.
Ditengah pesatnya kemajuan tegnologi dan informasi sebagian manusia menilai bahwa kemajuan itu dicapai dengan mengabaikan norma-norma agama. Dan ada pula yang beranggapan bahwa agama menjadi penghambat kemajuan, apalagi menjalankan ajaran agama dengan konsekwen dan istiqamah. Kebutuhan ekonomi harus menjadi prioritas utama untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Demi untuk mengeruk income yang besar dari pariwisata kita harus menghidupkan kembali kebiasaan-kebiasaan kuno kita. Serta sekaligus melestarikan segala budaya-budaya kuno, kebiasaan suku asmat yang tidak berpakaian harus dilestariakan, perayaan pemberian sesajian kegunung dan kelaut serta ketempat-tempat yang dianggap angker atau sakti harus senantiasa dilakukan.
Bukankah ini suatu keteledoran dalam berpikir dan beragama, secara akal tindakan ini adalah bertentangan dengan mitos kehidupan bahwa hidup ini arus maju dalam segala segi. Begitu pula ditinjau dari sudut pandang agama tindakan ini sangat bertentangan dengan tugas Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam, karena beliau diutus untuk memerangi segala kejahiliyahan. Gerakan seperti akan merobohkan pondasi tauhid dan tiang-tiang agama, maka dari itu mari kita waspada dan siaga dalam menjaga iman kita. Jangan tertipu dengan berbagai slogan-slogan yang menggiurkan sekaligus menyesatkan. Wallahu A’lam, Washalallahu ‘Ala Nabiyina Muhammad wa “ala alihi washahbihi ajma’iin.

Penulis : DR. Ali Musri Semjan Putra, M.A.
Artikel http://www.dzikra.com
KASUS JAHILIYAH MODERN

KASUS JAHILIYAH MODERN – Banyak orang menyangka bahwa masa jahiliyyah telah berlalu dan tak akan kembali lagi. Dalam benak mereka, yang disebut jahiliyah adalah paganisme primitif yang dilakukan orang-orang Arab sebelum datangnya Al-Islam.

Pemahaman mereka itu jelas-jelas salah. Paganisme orang-orang Arab hanyalah salah satu bentuk di antara bentuk-bentuk jahiliyah. Yang disebut jahiliyah pada hakekatnya adalah sikap keengganan untuk mengabdi kepada Allah semata, atau sikap penolakan untuk tunduk secara mutlak kepada-Nya. Jahiliyah tersebut, apapun bentuknya, memiliki beberapa ciri yang semuanya tidak lain muncul dari sikap di atas. Ciri pertama adalah pengabdian kepada selain Allah (syirik); ciri ini timbul sebagai akibat yang pasti dari keengganan untuk mengabdi kepada Allah semata. Ciri kedua adalah adanya thaghut, yaitu sesuatu yang diabdi selain Allah. Ciri ketiga adalah kepengikutan kepada hawa hafsu; ciri ini timbul karena hawa nafsulah yang bermain, tatkala manusia terlepas dari sikap tunduk dan mengabdi kepada Allah semata. Ciri keempat adalah tenggelamnya manusia jahiliyah ke dalam lumpur syahwat hewani.

Mari kita lihat masyarakat dunia modern saat ini!

Masyarakat di hampir seluruh dunia, termasuk di daerah yang disebut ‘dunia Islam’ sekarang ini, sedang dalam pengabdian kepada selain Allah (syirik)!, meskipun kadang dalam bentuk yang berbeda dengan kaum paganis arab di zaman Rasulullah sas. Kesyirikan yang paling menonjol dan banyak di puji-puji sekarang ini, baik di Barat maupun di Timur, adalah pengabdian kepada bangsa dan negara (fanatisme kedaerahan) dalam ajaran yang disebut nasionalisme. Pengabdian kepada manusia, baik yang duduk di dewan legistatif, pejabat pemerintah, para hakim, pencetus isme, pemikir maupun para pembesar suku, dalam wujud tunduk serta berhukum kepada undang-undang ciptaan mereka, menganut isme hasil imajinasi mereka atau mengikuti tradisi yang bersumber dari hawa nafsu mereka, adalah kesyirikan besar lain yang dilakukan mayoritas manusia saat ini.

Soal thaghut, tentu saja masyarakat tersebut tidak mungkin berlepas diri darinya, karena ia memang ada bersamaan dengan adanya pengabdian kepada selain Allah. Pengusung nasionalisme adalah thoghut. Pencipta isme pancasila dan undang-undang ‘45 serta orang-orang yang memberlakukannya adalah thaghut. Penyeru demokrasi, komunisme dan kapitalisme adalah thoghut. Para penguasa yang memerintah bukan di atas sistem ilahi adalah thoghut. Para anggota legistatif yang menciptakan undang-undang dari diri mereka adalah thaghut. Para pengawal tradisi jahiliyah adalah thaghut. Aparat penegak hukum jahiliyah juga thoghut. Ringkasnya, seluruh yang diabdi selain Allah, apapun bentuk pengabdian itu, termasuk dalam wujud ditaatinya hukum yang ia ciptakan, adalah thaghut, sama saja berasal dari orang-orang yang terang-terang mengaku kafir, maupun yang ber-KTP Islam atau mengaku-ngaku sebagai bagian dari umat Islam.

Orang-orang yang secara suka rela tunduk dan taat kepada para thoghut itu dalam wujud mengikuti apa yang mereka syari’atkan dan tunduk kepada hukum yang mereka buat disebut sebagai orang-orang musyrik kafir!

Tentang kepengikutan kepada hawa nafsu, tentu saja hal ini tidak akan terlepas sepanjang manusia enggan tunduk dan mengabdi secara mutlak kepada Allah. Kalau kita perhatikan, sepanjang sejarah belum ada pengumbaran hawa nafsu sedahsyat yang terjadi pada abad kita ini. Tidak ada seorang pun yang menyangkal bahwa kerusakan menyeluruh yang sangat parah saat ini, baik di Barat maupun di Timur, tidak lain karena faktor tersebut!

Adapun syahwat hewani, kita saksikan fenomena menjamurnya rumah-rumah pelacuran, seks bebas, pergaulan tanpa batas antara laki-laki dan wanita, dekadensi moral serta kemerosotan akhlak, pornoaksi serta pornografi, romantisme yang menyesatkan, cinta murahan, musik-musik gombal berkedok seni, kesibukan dalam bermain api asmara dan aktivitas-aktivitas syahwati lainnya di kalangan generasi muda, bahkan kadang didapati pada golongan tua. Itu semua adalah pertanda tenggelamnya masyarakat sekarang dalam lumpur nafsu syahwat yang kotor.

Memang, pada asalnya, syahwat merupakan naluri manusia yang memang diperlukan untuk pembangunan dunia, namun ia menjadi senjata yang sangat merusak apabila manusia tidak mengaturnya dengan hukum Allah.

Dari sini dapat kita simpulkan bahwa masyarakat sekarang ini adalah masyarakat jahiliyah, meskipun dalam bentuk yang kurang lebih berbeda dengan jahiliyah Arab sebelum datangnya Al-Islam, bahkan, dalam beberapa kasus, malah persis sama dengannya; pemujaan kepada benda-benda mati: kuburan, pohon, keris, dll, masih bertebaran di sana-sini.

Ada faktor-faktor yang membuat jahiliyah modern saat ini lebih jahat, ganas, kejam dan dahsyat daripada jahiliyah kuno!

Jahiliyah modern didasarkan oleh para pencetusnya atas apa yang mereka sebut ‘teori ilmiah’ yang memukau banyak orang! Darwinisme dan marxisme di antara contoh-contohnya.

Jahiliyah modern dilahirkan dari apa yang disebut sebagai ‘penelitian’, ‘studi’ dan berbagai macam pandangan teori! JIL adalah satu di antara ribuan pelakunya!

Jahiliyah modern timbul dari ‘kemajuan material’ yang sangat pesat, membuat orang takjub dan berbangga-bangga! Pengumbaran hawa nafsu dan syahwat hewani semakin dahsyat seiring majunya teknologi-teknologi canggih!

Jahiliyah modern muncul dengan slogan-slogan yang menyilaukan banyak orang: ‘HAM’, ‘kebebasan’, ‘kemajuan’, ‘perkembangan zaman’, dan ‘peradapan’,

Akibatnya, siapa saja yang tidak menyeburkan diri ke dalam arus jahiliyah modern, dianggap jumud, terbelakang, picik, bahkan malah disebut orang jahiliyah!

Itulah jahiliyah modern! Sungguh merupakan tugas yang maha berat bagi gerakan Islam untuk menghancurkannya!

ISLAM DAN
JAHILIAH
OLEH:
ABUL A’LA MAUDUDI
Terjemahan:
ABU AMRAH
– 2 -Isi Kandungan Muka surat
Perhubungan antara pendirian dan tinndak-laku 5
Masalah-masalah pokok dalam kehidupan manusia 7
Asas-asas akhlaq individu dan masyarakat adalah sama 9
Berbagai penyelesaian bagi masalah-masalah hidup 10
Penyelesaian 1: Al-Jahiliah Al-Mahdah 11
Penyelesaian 2: 16
Penyelesaian 3: 22
Pandangan para rasul tentang manusia dan alam ini 24
Penelitian terhadap pandangan Islam 27
Kesan cara hidup Islam 29
– 3 -Sepatah Kata Dan Penterjemah.
Alhamdulillah Syukur kepada Allah SWT yang telah mengizinkan saya
menyiapkan terjemahan buku kecil ini. Semoga ianya dapat menambahkan
kefahaman para duat khususnya dan umat Islam di Malaysia amnya tentang
perbezaan di antara Islam dan Jahiliah, dan membantu mereka menyampaikan
dakwah Islamiah dengan sejelas-jelasnya.
Terjemahan ini dibuat berdasarkan kepada ceramah Maududi
(rahimahullah) yang telah dialihkan ke dalam bahasa Inggeris iaitu ‘Islam and
Ignorance’. Naskah Arabnya, ‘al Islam wal Jahiliah’ juga telah dirujuk untuk
memastikan penggunaan beberapa istilah yang terdapat di dalam buku ini.
Saya menyedari tentang wujudnya kelemahan dan kekurangan dalam
terjemahan ini, oleh itu nasihat dan teguran ikhlas dari saudara-saudara selslam
sangat-sangatlah diharapkan.
Semoga Allah memberikan ganjaran yang baik kepada sesiapa sahaja
yang telah menghabiskan masa dan tenaganya dalam menyiapkan buku kecil
ini.
Wabilahit taufiq wal Hidayah.
Abu Amrah
Fakulti Kejuruteraan Awam
UTM.
April 1984.
– 4 -ISLAM DAN JAHILIYYAH
(Kertas-kerja ini telah disampaikan dalam suatu perjumpaan pada 23 Feb. 1941,
atas jemputan Majlis Islamiah, di Kolej Islamiah, Peshawar.)
– 5 -PERHUBUNGAN ANTARA PFND1R1AN DAN TINDAK-LAKU
Manusia menghadapi berbagai permasalahan dalam kehidupannya, tetapi
ia tidak dapat menguasai permasalahan-permasalahan tersebut dengan baik
kecuali setelah ia membuat suatu pendirian terhadap tabiat atau keadaan
sebenar permasalahan itu dan hubungannya dengan permasalahan itu. Sama
ada benar atau salah, suatu pendirian mesti dibuat terhadap semua
permasalahan. Selagi pendirian ini belum dibuat, tidak ada seorang manusia
pun boleh membuat keputusan tentang tindak laku yang ia patut ambil terhadap
sesuatu permasalahan. Ini adalah suatu pengalaman yang menjadi sebahagian
dari kehidupan seharian anda. Apabila anda bertemu dengan seseorang, anda
perlu mengetahui: Siapakah dia? Apakah kedudukan dan statusnya dalam
kehidupan? Apakah ciri-ciri peribadinya? Apakah bentuk perhubungan yang
wujud di antara dia dan anda? Anda tidak dapat tentukan bagaimana hendak
mengendalikan perhubungan dengan orang itu tanpa sebarang keterangan
berhubung dengan soalan-soalan tadi. Walaubagaimanapun, anda perlu
membuat suatu pendirian berlandaskan apa yang zahir, dan apa juga tindakan
anda terhadapnya dibatasi serta ditentukan oleh pendirian yang telah dibuat.
Anda makan benda-benda yang menurut pengetahuan atau anggapan anda
ianya mengandungi nilai makanan. Benda-benda yang anda buang atau
gunakan, benda-benda yang anda pelihara, suka atau benci dan benda-benda
yang anda takuti atau sayangi sikap serta pendirian anda yang berbeza-beza
terhadap semua perkara tadi ditentukan oleh pendirian yang anda buat tentang
keadaan semulajadinya, keistimewaan-keistimewaanya dan hubungan anda
dengan perkara-perkara tersebut.
Sama ada sesuai atau tidak tindak-laku anda terhadap perkara-perkara
tadi, bergantung kepada benar atau salahnya pendirian-pendirian yang telah
anda buat terhadap perkara-perkara tersebut. Sah atau salahnya bergantung
kepada sama ada anda telah membuat pendirian berdasarkan pengetahuan,
tekaan, sangkaan atau melalui tinjauan pancaindera. Seorang kanak-kanak kecil
sebagai contoh, melihat api dan melalui tinjauan pancainderanya membuat
suatu tanggapan bahawa ianya suatu mainan yang cantik serta berkilauan.
Tanggapan ini seterusnya mendorongnya kepada tindakan menghulurkan
tangan untuk menyentuh api itu. Seorang lelaki lain melihat api yang sama dan
melalui anggapan atau sangkaannya, ia membuat kesimpulan bahawa api itu
memiiki suatu sifat ketuhanan atau sekurang-kurangnya, ia suatu simbol
ketuhanan. Berdasarkan kepada kesimpulan ini, ia membuat ketetapan
menundukkan kepala menyembah api itu, sebagai tanda perhubungannya
dengan api itu. Orang yang ketiga melihat api itu, dan mula mengkaji keadaan
semulajadi api itu serta sifat-sifatnya. Melalui ilmu pengetahuan serta kajian ia
sampai kepada kesimpulan bahawa api itu boleh memasak, membakar serta
– 6 -memanaskan benda-benda. Selanjutnya ia membuat tanggapan bahawa
perhubungan dengan api itu adalah laksana tuan dan hambanya. Api, menurut
tanggapannya, bukanlah suatu mainan ataupun bersifat ketuhanan. Malahan ia
merupakan suatu benda yang boleh digunakan untuk tujuan memasak,
membakar atau memanaskan, bila-bila masa sahaja keperluan timbul. Kalau
dibandingkan ketiga sikap yang berbeza itu, jelaslah bahawa sikap kanak-kanak
dan si penyembah api itu adalah berdasarkan kejahilan mereka. Pengalaman,
menidakkan tanggapan kanak-kanak tersebut bahawa api itu adalah mainan.
Tanggapan si penyembah api bahawa api itu adalah tuhan atau simbol
ketuhanan adalah berdasarkan kepada sangkaan atau tekaan semata-mata dan
bukan atas dasar apa-apa bukti dan ilmu pengetahuan yang sebenar. Sebaliknya
sikap lelaki yang menganggap api sebagai suatu agen yang berguna untuk
manusia, yang jauh berbeza dari kedua-dua tanggapan di atas, adalah suatu
sikap saintifik kerana ia didasarkan kepada ilmu pengetahuan.
– 7 -MASALAH-MASALAH POKOK DALAM KEHIDUPAN MANUSIA
Pendirian dan sikap manusia terhadap kehidupan duniawi.
Dengan meletakkan landasan ini di dalam pemikiran kita, marilah kita
alihkan pandangan kita daripada perkara-perkara detail kepada perkara-perkara
pokok. Manusia mendapati dirinya hidup di atas muka bumi ini. Ia mempunyai
tubuh badan yang dikurniakan dengan berbagai potensi. Bumi dan langit yang
indah terhampar di hadapannya. Alam semesta ini mengandungi bermacam
jenis benda, dan manusia mempunyai keupayaan untuk memanfaatkan
keseluruhan benda-benda tadi untuk kegunaannya. Ia dikelilingi oleh berjuta-juta manusia-manusia lain, binatang-binatang, tumbuh-tumbuhan serta bahan-bahan galian. Semua ini berkait-rapat dengan kehidupannya. Adakah mungkin
untuk anda fikirkan bahawa seorang manusia itu boleh mengambil suatu bentuk
perhubungan dengan benda-benda tadi, tanpa terlebih dahulu membuat suatu
pendirian tentang dirinya sendiri, tabiat benda-benda di sekelilingnya dan
kedudukan perhubungannya dengan benda-benda tadi? Mungkinkah bagi
seseorang itu mengambil suatu cara hidup tanpa menentukan: Siapakah saya?
Apakah kedudukan saya? Adakah saya seorang yang bertanggungjawab atau
tidak? Adakah saya seorang yang bebas atau tunduk kepada orang lain? Jika
saya tertakluk di bawah seseorang, siapakah tuan saya dan jika saya seorang
yang bertanggungjawab, kepada siapakah tanggungjawab saya itu? Apakah
akan berakhir kewujudan saya di dunia ini? Jika ia akan berakhir, apakah
kesudahannya? Di masa yang sama, bolehkah seseorang itu bercadang
menggunakan kekuasaan yang ada padanya tanpa terlebih dahulu memutuskan
persoalan-persoalan berikut: Adakah kekuasaanya itu miliknya atau
dikurniakan oleh orang lain? Adakah ia akan dipanggil untuk
bertanggungjawab ke atas kuasa yang telah ia gunakan? Adakah penggunaan
kuasa-kuasa yang ada padanya ditentukan oleh dirinya sendiri atau oleh orang
lain? Berdasarkan cara yang sama, adakah mungkin bagi seseorang itu
mengambil suatu bentuk tindakan terhadap benda-benda yang menjadi
sebahagian dari alam sekelilingnya tanpa memastikan bahawa: Adakah dia tuan
kepada benda-benda tadi atau orang lainkah tuannya? Adakah ia berkuasa
penuh ke atas benda-benda tadi atau kekuasaannya terbatas? Jika kuasa yang
ada padanya dibatasi oleh had-had tertentu, siapakah yang membatasinya?
Bolehkah seseorang itu merekai suatu corak tindak-laku terhadap rakan-rakannya tanpa terlebih dahulu membuat pendirian yang tetap tentang apakah
dia ideal-ideal manusia keseluruhannya? Apakah dia asas ketinggian dan
perbezaan di antara sesama manusia? Apakah dia daya-daya pendorong kepada
persahabatan dan permusuhan, kepada ikatan dan perselisihan, serta kepada
tolong-menolong dan tidak bekerjasama? Begitu juga, bolehkah seseorang itu
mengambil suatu sikap terhadap alam semesta ini sebelum ia sampai kepada
– 8 -beberapa kesimpulan muktamad tentang tabiat sistem ‘alam semesta ini dan
kedudukannya sebagai sebahagian daripada sistem ini? Berdasarkan kepada
landasan yang telah saya bincangkan, bolehlah dinyatakan tanpa ragu-ragu lagi
bahawa adalah mustahil untuk seseorang itu mengambil suatu sikap tanpa
terlebih dahulu membuat pendirian tentang semua perkara-perkara ini. Bahkan,
setiap insan yang bernyawa sama ada secara sedar atau tidak, berpegang kepada
pendirian-pendjrjan tertentu terhadap soalan-soalan tentang hidup ini; kerana
tanpa pendirian ini ia tidak dapat berjalan walaupun selangkah dalam alam
semesta ini. Tidak semestinya setiap manusia memikirkan secara falsafah
terhadap setiap perkara setelah membuat kajian yang mendalam. Tidak, bahkan
kebanyakan manusia tidak menghiraukan langsung persoalan-persoalan ini, dan
tidak pula mereka cuba berfikir serta merenung persoalan-persoalan tersebut.
Walaupun begitu, setiap orang ada membuat sesuatu pendirian sama ada positif
atau negatif terhadap semua perkara, dan sikap setiap orang terhadap
kehidupan itu tidak dapat dielakkan daripada ditentukan oleh pendirian yang
telah dibuatnya.
– 9 -ASAS-ASAS AKHLAQ INDIVIDU DAN MASYARAKAT ADALAH SAMA
Oleh kerana kaedah ini berlaku secara tepat bagi kes individu-individu, ia
juga adalah benar bagi perkumpulan-perkumpulan. Persoalan-persoalan ini
adalah masalah asasi bagi kehidupan manusia dan selagi hal-hal yang
berhubung dengannya belum ditentukan sejelas-jelasnya, adalah mustahil untuk
kita rangkakan program untuk perkumpulan politik dan membangunkan suatu
kebudayaan dan tamadun. Tatacara akhlaq sesebuah masyarakat itu akan
memcerminkan rumusan-rumusan yang telah dibuat terhadap persoalan-persoalan penting itu tadi, dan konsep moralitinya akan ditentukan selari
dengannya. Setiap institusi kehidupan akan dimodelkan di atas rumusan-rumusan yang sama, bahkan keseluruhan rangka masyarakat akan dibentuk
oleh rumusan dan kesimpulan ini. Adalah menjadi suatu hakikat bahawa tidak
wujud pandangan yang lain tentang hal ini. Sikap seseorang individu ataupun
sesebuah masyarakat akan ditentukan oleh tabiat rumusan-rumusan yang telah
dicapai dalam menjawab persoalan-persoalan ini. Jika anda mahu, anda boleh
analisiskan sikap seorang individu atau satu masyarakat dan dengan mudah
memastikan apakah rumusan-rumusan tentang persoalan-persoalan asasi
kehidupan yang menjadi daya pendorong kewujudan individu ataupun
masyarakat tadi. Adalah mustahil hagi tabiat individu atau pun akhlaq
masyarakat bercanggah dengan tabiat rumusan-rumusan yang telah dibuat
dalam menjawab persoalan-persoalan ini. Perkataan dan perbuatan mungkin
bercanggah tetapi tabiat jawapan bagi persoalan-persoalan ini yang terpendam
di dalam sanubari seorang insan tidak bertentangan dalam apa jua hal dengan
tabiat akhlaqnya.
– 10 -BERBAGAI PENYELESAIAN BAGI MASALAH-MASALAH HIDUP
Setiap permasalahan pokok dalam kehidupan, yang mana
penyelesaiannya amat diperlukan untuk kewujudan yang aktif bagi umat
manusia, adalah pada hakikatnya berbentuk metafizikal. Jawapan bagi
persoalan-persoalan ini tidak tertulis di ufuk utuk setiap insan yang lahir ke
dunia ini membacanya, dan tidak pula jawapannya jelas dengan tersendirinya
untuk setiap orang memahaminya. Inilah di antara beberapa sebab mengapa
tidak ada satu-satunya penyelesaian yang dapat diterima dan disetujui oleh
semua manusia. Manusia sememangnya mempunyai pendirian-pendirian yang
berbeza terhadap persoalan-persoalan ini, dan pelbagai manusia telah bertemu
dengan berbagai-bagai penyelesaian terhadapnya. Persoalannya sekarang ialah:
apakah penyelesaian-penyelesaian yang pemah wujud terhadap masalah-masalah ini, apakah cara yang telah diambil untuk menyelesaikannya dan
apakah penyelesaian-penyelesaian yang pernah wujud terhadap masalah-masalah ini, apakah cara yang telah diambil untuk menyelesaikannya dan
apakah penyelesaian-penyelesaian yang telah timbul dari cara-cara ini.
Satu jalan untuk menyelesaikan masalah ini ialah dengan bergantung kepada
pancaindera seseorang itu, dan pendirian-pendirian terhadap setiap hal dibuat
berdasarkan kepada pencapaian dan penglihatan indera.
Jalan yang kedua ialah dengan membuat suatu rumusan melalui pencapaian
indera yang dibantu oleh spekulasi.
Alternatif yang ketiga pula ialah dengan meletakkan keyakinan seseorang itu
kepada penyelesaian-penyelesaian terhadap masalah-masalah ini yang telah
dibawa oleh Rasul-rasul Allah, yang mendakwa mereka membawa ilmu
pengetahuan tentang Al Haq.
Setakat ini hanya ketiga-tiga cara di atas telah digunakan untuk sampai
kepada penyelesaian terhadap masalah-masalah ini. Besar kemungkinan inilah
sahaja di antara cara-cara yang boleh digunakan. Dalam setiap kes di atas,
penyelesaian-penyelesaian yang berbeza telah didapati melalui beberapa cara.
Setiap penyelesaian telah menimbulkan suatu sikap tertentu dan suatu corak
akhlaq dan kebudayaan tertentu, yang pada ciri-ciri dasarnya adalah berbeza
sama sekali daripada sikap-sikap yang dihasilkan oleh kategori-kategori
penyelesaian yang lain. Sekarang saya ajukan kepada anda penyelesaian yang
berbeza terhadap masalah-masalah ini yang dicapai melalui cara-cara yang
berlainan, serta sikap yang dihasilkan oleh setiap penyelesaian itu.
– 11 -PENYELESAIAN PERTAMA: AL JAHILIAH AL MAHDHAH
(Jahiliah setulen-tulennya)
Dengan bergantung kepada pancainderanya semata-mata, seseorang itu
akan sampai kepada suatu pendirian berhubung dengan masalah-masalah di
atas melalui cara yang tabi’e bagi sistem berfikir ini, dan terus merumuskan
bahawa keseluruhan sistem alam ini terjadi dengan kebetulan sahaja dan tidak
ada sesuatu sebab atau tujuan di sebalik penciptaan alam ini. Ia telah wujud
dengan tersendirinya; ia berjalan secara automatis; ia akan menemui
kesudahannya tanpa menghasilkan apa-apa natijah. Tidak kelihatan seorang
tuan empunya yang menguasai alam ini. Oleh itu tidak wujud tuan empunya
alam ini, dan jika ada pun hubungannya dengan kehidupan manusia tidak
wujud langsung. Manusia itu hanya satu jenis dari haiwan-haiwan, yang
kelahirannya adalah secara tidak sengaja. Tidak diketahui sama ada yang
mencipta dirinya atau ia dilahirkan dengan tersendirinya. Walau bagaimanapun,
persoalan-persoalan ini tidak ada kaitan dengan perbincangannya. Ia hanya tahu
bahawa manusia itu wujud di atas cakerawala yang dinamakan bumi. Ia
melayani keinginan tertentu dan ada beberapa desakan dalam yang memaksa ia
memenuhi keinginan-keinginan ini.
Manusia itu dibekalkan dengan anggota-anggota yang ia gunakan untuk
memuaskan kehendak-kehendaknya. Di sekelilingnya, terdapat bekalan-bekalan
yang tidak terhingga banyaknya, dan menggunakan anggota-anggotanya
seseorang itu dapat memuaskan diri sepenuhnya dengan benda-benda tadi. Oleh
itu kekuasaan yang ada pada manusia ditujukan semata-mata untuk
memuaskan nafsu and memenuhi kehendak-kehendaknya sebanyak mungkin.
Dunia ini tidak lebih dari suatu talam yang di atasnya terletak barang-barang
rampasan (booty) untuk diambil oleh manusia. Tidak ada kuasa tertinggi yang
akan mempertanggungjawabkannya; tidak ada punca ilmu pengetahuan, dan
tidak ada sumber hidayah yang darinya manusia dapat memperolehi undang-undang untuk mengatur kehidupannya. Oleh itu manusia adalah zat yang boleh
berbuat sewenangwenangnya, dan tidak bertanggungjawab kepada sesiapa pun.
Manusia mempunyai hak untuk membuat undang-undang dan peraturan-peraturannya sendiri, untuk memikirkan cara-cara bagi menggunakan
kekuasaannya dan menentukan tingkah-lakunya terhadap benda-benda yang
wujud di sekelilingnya. Jika manusia itu memerlukan kepada apa-apa petunjuk,
ia patut rujuk kepada undang-undang tentang kehidupan haiwan, kajian-kajian
geologi dan pengalaman sejarahnya. Manusia itu hanya bertanggungjawab
kepada dirinya sendiri atau kepada pihak yang berkuasa yang telah diwujudkan
oleh masyarakat manusia itu sendiri. Kehidupan dunia ini hanyalah satu-satunya kehidupan dan natijah-natijah setiap amalan hanya berlaku di dunia ini
sahaja. Dengan itu keputusan tentang sesuatu itu benar atau salah; bermanfaat
– 12 -atau merbahaya dan sama ada baik atau merosakkan, dan yang mana patut
diambil atau dibuang, didasarkan kepada kesan-kesan amalan yang dihasilkan
di dunia ini sahaja.
Ini adalah suatu ideologi (sistem hidup) yang lengkap, yang menyentuh
masalah-masalah asas dalam kehidupan berdasarkan kepada pencapaian
pancaindera. Di sana terdapat suatu perhubungan logikal dan penyesuaian sejati
di antara setiap arus pemikiran yang terkandung di dalam ideologi ini. Oleh itu
seseorang yang percaya kepada dogma ini boleh mengambil suatu sikap hidup
yang hampir tenang dan konsisten tanpa mempedulikan benar atau salahnya
dogma ini dan sikap yang ia hasilkan itu.
Sekarang marilah kita lihat kepada akhlaq yang diambil oleh seseorang
itu berdasarkan kepada penyelesaian ini.
Akhlaq yang berdasarkan kepada pengalaman indera semata-mata
Suatu natijah yang tidak dapat dielakkan hasil dari titik pandangan ini
dalam kehidupan individu ialah bahawa keseluruhan ruang lingkup akhlaq
manusia mestilah bebas dan kosong daripada sebarang perasaan
tanggungjawab. Manusia akan menganggap dirinya sendiri sebagai yang
berkuasa penuh ke atas badannya dan kekuatan-kekuatan fizikalnya. Oleh itu, ia
akan menggunakan kekuatan-kekuatan fizikalnya dan kualiti-kualiti akal dan
hatinya menurut kehendak nafsu dan ragamnya. Ia akan menganggap bahawa
semua benda-benda dan seluruh manusia yang telah diletakkan di bawahnya
secara kebetulan sebagai barang kepunyaannya dan dirinya scbagai tuan
mereka. Hanya batasan-batasan undang-undang tabi’e dan had-had yang
terpaksa dikenakan oleh kehidupan secara kolektif, yang meletakkan batasan
terhadap kekuasaanya.
Dirinya sendiri akan kosong daripada apa-apa perasaan moral — suatu
perasaan bertanggungjawab dan takutkan penghisaban dan tidak ada kuasa
moral yang akan mengawal tindakan kerasnya. Jika penahan-penahan luar ke
atas tindakan nya tidak ada atau jika ia boleh mengelak dari kawalan-kawalan
ini, kecenderungan tabi’e kepercayaannya akan mendorongnya untuk menjadi
zalim, tidak amanah, kejam dan ganas. Ia mudah dibawa oleh perasaan untuk
mementingkan diri sendiri, menjadi seorang materialis dan seorang yang
bertindak menurut edaran masa. Memuaskan nafsu dan keperluan kebinatangan
akan menjadi matlamat utama kehidupannya. Perkara-perkara yang berfaedah
kepadanya dalam pandangannya hanyalah perkara-perkara yang berfaedah
kepadanya dalam pencapaian matlamat hidupnya itu tadi. Adalah tabi’e dan
logik bahawasanya mereka-mereka yang berpegang kepada dogma ini akan
berkelakuan dan mempunyai keperibadian sedemikian rupa. Walau
– 13 -bagaimanapun, tidak dapat disangkal bahawa kemungkinan wujud individu
yang mempunyai sifat-sifat seperti simpati dan tidak mementingkan diri sendiri
hasil dari pandangannya yang jauh terhadap masa depannya dan juga sifat
expedient yang dipunyainya. Ia mungkin bekerja tanpa mengenal penat lelah
dalam mencapai kebajikan nasional dan kemajuan. Ia mungkin secara
keseluruhannya mempamerkan sedikit perasaan tanggungjawab dan hormat
terhadap prinsip-prinsip moral. Tetapi jika dikaji secara mendalam terhadap
akhlaqnya, anda akan mendapati bahawa setiap “kebaikan” yang kelihatan itu
adalah lanjutan dari motif-motif yang mementingkan diri sendiri dan hawa
nafsunya. Ia melihat kesejahteraan dan kebaikan tanahair atau negaranya dari
kacamata peribadi semata-mata. Ia mencari kebaikan dan kesejahteraan untuk
dirinya melalui pembaikan tanahair dan negaranya. Oleh yang demikian,
mereka hanya boleh digelar sebagai seorang nasionalis sahaja.
Ciri-ciri masyarakat yang didirikan di atas akhlaq ini.
Ciri-ciri yang menonjol bagi sesuatu masyarakat yang dibentuk oleh
individu-individu yang mempunyai akhlaq dan keperibadian yang telah
disebutkan itu adalah seperti berikut:
Prinsip asas dalam siasah ialah bahawasanya hak wewinangan
menentukan sesuatu itu (sovereignty) diberi kepada beberapa orang manusia,
individu, suatu keluarga, suatu kelas atau kepada orang awam. Ideal kolektif
yang paling luhur yang dianggap dapat dilakukan ialah dengan membentuk
suatu komenwel. Negara ini akan diperintah oleh undang-undang buatan
manusia. Setiap undang-undang akan dibuat atau dipinda menurut nafsu dan
pengalaman-penglaman manusia. Polisi-polisi juga akan dirumus dan diubah
mengikut kemahuan atau faedah peribadi. Dalam negara ini, mereka-mereka
yang kuat dan melebihi yang lain dari segi kecerdasan, kepintaran menipu,
berdusta, khianat, sikap tak ambil peduli dan kekejaman akan meningkat
melalui kekuatan. Pimpinan masyarakat dan tampuk kekuasaan akan berada di
dalam tangan manusia-manusia seperti ini. Di dalam perlembagaan mereka akan
termaktub prinsip: “Kekuatan itulah yang benar dan yang lemah itu sentiasa
salah.”
Keseluruhan binaan masyarakat dan peradabannya akan didirikan di atas
dasar mementingkan diri sendiri. Pembenaran (pemissiveness) dalam soal
memenuhi nafsu syahwat seseorang akan bertambah serta meningkat, dan
ukuran moralnya akan dibentuk supaya kebebasan sepenuhnya untuk
memenuhi nafsu syahawat terjamin untuk semua orang. Seni budaya dan sastera
akan dipengaruhi oleh falsafah hidup ini yang mana lama kelamaan akan
menjurus kepada kelucahan dan aliran-aliran pomografi.
– 14 -Dalam bidang ekonomi pula, kadang-kadang kaum pekerja akan
menubuhkan kerajaan diktator proletariat melalui cara kekerasan. Walau
bagaimanapun, keadilan tidak akan menjadi sebahagian daripada system-sistem
ekonomi ini. Akhlaq setiap individu dalam masyarakat ini akan ditetapkan oleh
pegangan asasnya yang mengatakan bahawa dunia ini dan segala kejayaan yang
ada di dalamnya merupakan suatu hasil rampasan perang (booty) dan setiap
manusia bebas untuk mengambil semahunya dan bila masa peluang itu wujud.
Sistem pendidikan yang dirangka untuk melatih serta mendidik ahli-ahli
masyarakat ini akan didasarkan kepada falsafah hidup ini dan mencerminkan
sikap yang sama. Sistem pendidikan ini akan menerapkan di dalam generasi
selanjutnya tentang pandangan yang sama terhadap dunia dan kedudukan
manusia di dalamnya yang telah diterangkan sebelum ini. Dalam setiap bidang
ilmu pengetahuan maklumat serta penerangan akan disusun dan disampaikan
secara sistematik untuk menanamkan di dalam pemikiran generasi baru tentang
teori-teori kehidupan yang sama. Keseluruhan program latihan akan
direkabentuk untuk melahirkan individu-individu yang mengambil sikap yang
sama dalam kehidupan, dan akan diserapkan sepenuhnya ke dalam masyarakat
ini. Saya tidak perlu berkata lebih panjang kepada anda tentang ciri-ciri sistem
pendidikan jenis ini kerana anda sendiri pernah melalui sistem tersebut. Anda
sedang belajar di institusi-institusi yang telah ditubuhkan di bawah sistem yang
sama, sungguhpun mereka mempunyai nama-nama seperti ‘Kolej Islamiah’ atau
‘Universiti Muslim’ dan sebagainya.
Sikap dan pemikiran yang telah saya analisiskan itu muncul daripada
sikap jahiliah setulen-tulennya. Sikap dan pemikiran ini sama dengan keadaan
pemikiran seorang kanak-kanak yang bergantung semata-mata kepada
pandangan inderanya dan menganggap api itu sebagai mainan yang menarik.
Walau bagaimanapun, di sana terdapat suatu perbezaan. Ketidakbenaran
pandangan kanak-kanak itu tadi akan jelas terbukti melalui pengalaman. Api
yang dianggap oleh kanak-kanak itu sebagai barang mainan merupakan suatu
bahan yang panas. Oleh itu apabila dia menyentuhnya dengan tangan, akan
ketaralah bahawa api itu bukan barang mainan. Di sebaliknya pula, dalam kes
yang sebelum ini, pandangan yang salah itu hanya menjadi ketara selepas
berlalunya waktu yang panjang. Sesungguhnya kebanyakan manusia akan
berada dalam kejahilan terhadap kesilapan pandangan dan penglihatannya.
‘Api’ yang dipegang oleh mereka ini mempunyai kepanasan yang rendah. Ia
tidak terbakar dengan serta merta. Ia terus membakar berabad-abad lamanya.
Walau bagaimanapun jika seseorang itu berhasrat untuk belajar dari
pengalaman-pengalaman hariannya ia patut memikirkan kembali bahawa
disebabkan gaya berfikir beginilah, individu-individu sering melakukan
penipuan, pemerintah-pemerintah melakukan penindasan dan kezaliman,
hakim-hakim berlaku tidak adil, yang kaya menginginkan hak-hak orang lain,
– 15 -dan orang-orang biasa menjadi sesat. Sesungguhnya pengalaman hariannya
yang sedemikian rupa, banyak pengajarannya. Lebih dasyat lagi ialah
pengalaman-penglaman seperti api-api nasionalisma, materialisma, peperangan
yang membara dan konfrantasi, serangan-serangan serta kejadian-kejadian hebat
dan keterlaluan yang timbul dan gaya berfikir yang sama, yang mungkin
memaksanya untuk membuat kesimpulan bahawa gaya berfikir ini didasarkan
kepada jahiliah daripada didasarkan kepada pengetahuan yang sebenar tentang
Al Haq (kebenaran). Pandangan manusia terhadap sistem alam dan
kedudukannya dalam alam yang didasarkan di atas dogma jahiliah ini tidak
selaras dengan Al Haq, sebagaimana terbukti jelas dengan natijah-natijah
dahsyat yang lahir darinya.
– 16 -PENYELESAIAN KEDUA
Sekarang marilah kita meneliti jalan penyelesaian kedua. Jalan kedua
untuk menyelesaikan masalah-masalah asasi tentang hidup ini adalah dengan
menggabungkan pandangan dan andaian serta spekulasi, dan merumuskan
pendirian-pendirian tentang masalah-masalah hidup melalui cara-cara ini. Tiga
aliran pemikiran yang berbeza timbul dari jalan ini dan setiap aliran itu
menghasilkan suatu bentuk akhlaq tertentu.
1) SYIRIK
Suatu aliran pemikiran yang percaya bahawa alam ini sudah tentunya
tertakluk di bawah kuasa Tuhan, tetapi di sana bukan hanya ada satu Tuhan,
bahkan banyak. Kekuasaan yang berbeza-beza di alam ini dikendalikan oleh
Tuhan-tuhan yang berbeza. Kemakmuran atau kecelakaan manusia, kejayaan
atau kegagalan, keuntungan atau kerugian bergantung kepada kemurahan hati
atau kemarahan Tuhan-tuhan tadi. Berdasarkan kepada andaian-andaian serta
spekulasi-spekulasi mereka untuk mengenal kuasa-kuasa ketuhanan ini, para
pelopor pendapat ini cuba untuk mengenal-pasti kuasa-kuasa tersebut dan
kepada siapa kuasa tersebut diserahkan. Lantaran itu mereka telah mengambil
benda-benda yang menarik hati mereka sebagai tuhan-tuhan mereka.
Ciri-ciri Akhlaq Musyrik.
Ciri-ciri utama akhlaq manusia yang lahir dari pandangan hidup ini
adalah seperti berikut:
a) Kehidupan yang penuh dengan karut-marut dan tahyul.
Mula-mula sekali, keseluruhan kehidupan manusia menjadi sasaran
kepercayaan karut-marut. Ia percaya bahawa terdapat banyak benda-benda
yang mempengaruhi baik atau buruk nasib seseorang itu melalui cara-cara
ghaib. Ia sampai kepada kesimpulan ini berdasarkan kepada pemikiran subjektif
semata-mata; kepercayaanya tidak disokong oleh mana-mana bukti ilmiah. Oleh
itu, orang yang menumpukan perhatian penuh kepada kepercayaan ini
menghabiskan kebanyakan tenaganya melayani harapan-harapan palsu tentang
untung nasibnya atau melayani perasaan takutkan nasib yang tidak menimpa
dirinya. Kadang-kala, ia memusatkan harapannya kepada setengah-setengah
kubur demi mencapai hasratnya. Ada kalanya ia menaruh kepercayaan bahawa
sesuatu patung berhala itu akan memutarkan roda untung nasibnya kepada
kesudahan yang lebih baik; ada kalanya ia bersusah-payah untuk
menghindarkan kemarahan sesuatu Tuhan khayalannya; ia merasa kecewa
– 17 -tatkala melihat sesuatu perkara buruk; dan ada kalanya ia mula berangan-angan
kosong tatkala kelihatan apa yang ia sangkakan suatu petanda baik.
Kesemuanya ini menyimpangkan segala pemikiran dan usahanya daripada
landasan yang tabi’e kepada suatu landasan yang tidak secocok dengan
fitrahnya.
b) Pusingan-pusingan upacara ibadat yang tiada kesudahannya.
Keduanya. pandangan hidup ini mengakibatkan suatu talian campur-aduk upacara ibadat, penyembahan, persembahan-persembahan, doa-doa serta
upacara-upacara lain; dan terjerat di dalam jaringan yang kompleks ini, menjadi
sia-sialah sebahagian besar daripada usaha-usaha dan aktiviti-aktiviti manusia.
c) Penipuan-penipuan yang dilakukan oleh para penipu.
Ketiganya, para pelopor falsafah syirik dan kepercayaan karut-marut ini
dengan mudah menjadi mangsa kepada tipu muslihat manusia-manusia penipu.
Seorang lelaki mengangkat dirinya sebagai raja dan mendakwa berketurunan
matahari, bulan dan lain-lain ‘Tuhan’. Dengan itu ia membuat manusia percaya
bahawa ia adalah Tuhan dan manusia sekalian adalah hamba-hambanya.
Seorang lagi menjadi penjaga di suatu tempat keramat atau kuil dan mengangkat
dirinya sebagai orang tengah di antara manusia dengan suatu kuasa ghaib yang
menentukan takdir serta untung nasib manusia. Seorang yang lain pula menjadi
seorang ‘Pundit atau Pir’ (orang keramat), dan melalui strategi yang
menggunakan tangkal, jampi-jampi, ilmu sihir dan ilmu silap mata, menipu
orang ramai supaya percaya bahawa melalui cara-cara ghaib inilah setiap
kemahuan mereka dapat diperolehi. Anak-cucu para penipu ini kemudian
membentuk kumpulan-kumpulan keluarga dan kelas-kelas yang turun-temurun
di mana hak-hak, keistimewaan dan pengaruh mereka terus berkembang dan
menjadi kukuh serta berakar-umbi menurut peredaran masa. Oleh itu,
kepercayaan ini meletakkan ke atas leher orang ramai belenggu perhambaan
kepada keluarga-keluarga diraja, petugas agama dan pembimbing-pembimbing
kerohanian. Tuhan-tuhan ciptaan sendiri ini memperhambakan negara yang
penuh dengan “binatang-binatang tenusu” dan “haiwan pengangkut beban”.
d) Kehidupan yang penuh kesalahan dan kesilapan.
Keempatnya, doktrin ini tidak menyediakan asas yang kukuh untuk ilmu
dan seni, falsafah dan sastera serta budaya dan politik, dan manusia tidak juga
menerima dari Tuhan-tuhan bayangan ini apa-apa garis-panduan yang boleh
diikuti dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan manusia dengan Tuhan-tuhan
ini terhad kepada pelaksanaan beberapa upacara penyembahan dengan
matlamat untuk mendapatkan belas-kasihan dan pertolongan dari Tuhan-tuhan
– 18 -ini. Berhubung dengan urusan-urusan hidup, manusia dibiarkan kepada dirinya
sendiri untuk merangkakan undang-undang, peraturan-peraturan dan tatacara
akhlaq mereka.
Oleh itu sesuatu masyarakat yang percaya akan banyaknya Tuhan, pada
hakikatnya mengikut jalan-jalan yang sama yang telah saya terangkan sebelum
ini berhubung dengan masyarakat yang dipimpin oleh suatu kepercayaan
jahiliah semata-mata. Peraturan-peraturan moral, tatacara akhlaq, kebudayaan
politik, sistem ekonomi, ilmu pengetahuan dan sastera adalah lebih kurang sama
bagi kedua-dua masyarakat tersebut. Oleh itu tidak ada perbezaan pada
prinsipnya di antara kedua-dua doktrin tersebut.
2) AL-RUHBANIYYAH (Cara hidup rahib-rahib)
Doktrin kedua yang dihasilkan dengan menggabungkan penglihatan dan
andaian serta spekulasi menetapkan bahawa dunia ini adalah tempat penyiksaan
dan kewujudan fizikal sering dikenakan dengan kesakitan dan kesengsaraan.
Roh itu dipenjarakan di dalam badan manusia laksana tawaran yang terkutuk.
Segala perasaan keseronokan, keinginan-keinginan dan keperluan-keperluan
fizikal yang merupakan natijah-natijah tabi’e kewujudan di dunia ini adalah
pada hakikatnya belenggu-belenggu dan rantai-rantai yang mengikat manusia.
Dengan bertambahnya keinginan manusia terhadap dunia dan segala isinya,
akan bertambah ketatlah ikatan rantai-rantai ini, dan suatu siksaan yang amat
dasyat akan menimpanya. Kejayaan dan keselamatan bergantung kepada
keupayaan meninggalkan semua hubungan dengan urusan-urusan duniawi,
menahan segala keinginan, menjauhkan diri dari segala keseronokan,
menidakkan kesemua keperluan-keperluan fizikal dan kehendak-kehendak
hawa nafsu, membersihkan hati dan segala perasaan kasih sayang yang lahir
daripada pertalian darah daging dan meletakkan musuh ini (iaitu tubuh badan
dan hawa nafsu) menjalani satu ujian penyiksaan dan kepayahan yang hebat
supaya roh itu dibebaskan dari kuasa pengaruh tubuh badan. Dengan cara ini,
roh itu akan menjadi ringan serta murni dan akan mendapat kekuatan yang
diperlukan untuk terbang tinggi ke tingkat ‘Nirwana’ sehingga sampai ke
puncak kejayaan yang menguntungkan.
Kesan-kesan cara hidup Ruhbaniah
Ciri-ciri utama akhlaq yang dihasilkan oleh doktrin ini ialah:
– 19 -a) Individualisma sebagai ganti hidup secara kolektif.
Pada mulanya, doktrin ini menukarkan kesemua cenderungan manusia:
dari hidup secara kolektif (collectivism) kepada individualisma, dan daripada
hidup berbudaya kepada hidup dalam kekeliruan. Manusia memalingkan
mukanya dari kehidupan dunia dan lari daripada segala tanggungjawab. Sikap
tidak mahu bekerjasama serta meninggalkan segala hubungan peribadi menjadi
ciri utama kehidupannya. Singkatnya, ia mengambil nilai-nilai moral negatif.
b) Manusia-manusia yang baik menjadi orang-orang pertapaan.
Keduanya, doktrin mi mendorong manusia-manusia yang baik
meninggalkan kehidupan duniawi dan pergi mengasingkan din untuk
mendapat kejayaan. Ini membuka jalan kepada manusia-manusia zalim untuk
mengambil alih tampuk pemerintahan dalam setiap urusan duniawi.
c) ‘Makanan yang mudah’ untuk setiap penzalim.
Ketiganya, dengan terserapnya doktrin ini ke dalam masyarakat, orang
ramai akan mula mengambil nilai-nilai moral yang negatif. Mereka akan
mempamerkan kecenderungan-kecenderungan yang tidak sosial dan
individualistik, dan menjadi orang-orang yang tidak siuman. Daya-daya kreatif
mereka akan menjadi lemah. Mereka menjadi ‘makanan-makanan yang lembut’
kepada penzalim-penzalim dan menjadi mudah bagi setiap kerajaan yang zalim
untuk memaksa mereka memberikan ketaatan. Bahkan, doktrin ini bekerja
laksana ilmu sihir dalam menjinakkan orang-orang awam untuk menjadi hamba-hamba yang rela kepada penzalim-penzalim.
d) Pertentangan dengan tabiat manusia.
Keempatnya, suatu pertentangan sengit yang benterusan berlaku di
antara tabiat manusia dan doktrin ruhbaniah ini, yang mana doktrin ruhbaniah
terpaksa menyerah diri. Apabila ia menerima halangan, doktrin ruhbaniah ini
berselindung di sebalik kepura-puraan. Sebagai akibatnya, upacara ‘Penebusan
Dosa’ (Penance) diadakan; strategi ‘Cinta Kiasan’ (Allegorical Love) digunakan
dan akhirnya, berselindug di sebalik konsep menidakkan sesuatu (renuciation).
Para pelopor kepercayaan ini menunjukkan suatu bentuk kecintaan terhadap
dunia ini yang boleh memalukan mereka-mereka yang sangat cintakan dunia ini.
– 20 -3) AL WUJUDIAH (Kepercayaan semuanya Tuhan)
Pandangan yang ketiga yang lahir dari penggabungan penglihatan dan
andaian menganggap bahawa manusia dan alam ini tidak benar (unreal).
Mereka tidak mempunyai kewujudan sebenar secara tensendirinya. Bahkan, di
sana ada suatu Zat yang menciptakan kesemua benda-benda tadi sebagai bukti
yang jelas tentang kewujudan dirinya dan Zat yang sama itu bekerja dalam din
mereka. Jika kita pergi kepada perinciannya, kita akan dapati banyak cabang-cabang dan aspek-aspek yang berbagai rupa tentang doktrin ini. Walau
bagaimanapun, ada suatu jalan pemikiran yang sama bagi setiap cabang tersebut
iaitu: setiap benda adalah bayang-bayang kepada suatu Zat; hanya Zat ini yang
wujud, yang lain semuanya khayalan (illusory).
Doktrin ini menanam dalam din manusia sikap meragui kebenaran
kewujudannya sendiri; ia hilang segala inisiatif; ia menganggap dirinya hanya
sebagai patung yang bertindak atas arahan orang lain atau kemungkinan suatu
kuasa ghaib bertindak di dalamnya. Dalam keadaan mabuk dengan khayalan-khayalannya, ia lupa akan dirinya sendiri; hidupnya tidak berkemudi dan tidak
mempunyai landasan atau tujuan yang tetap. Aliran pemikirannya adalah
seperti ini: aku hanya suatu bayang-bayang, tidak ada kerja yang telah di
tugaskan kepadaku; dan aku tidak dapat membuat sesuatu dengan sendirinya.
Zat yang menyerap ke dalam setiap sesuatu itu, yang telah menjadikan
keseluruhan alam sebagai bayang-bayang melalui diriku, dan yang akan
berkuasa penuh dari awal hingga berakhirnya dunia ini adalah Penggerak setiap
sesuatu. Segala-galanya terlaksana hanya oleh Zat itu. Jika Zat itu berusaha ke
arah kesermpurnaan dan menuju ke arah puncaknya dengan mermbawa seluruh
alarm ini dalam perjalanannya, aku sebagai bayang-bayang, akan bergerak
bersamanya secara automatis. Aku hanya satu bahagian sahaja; bukanlah
tanggungjawab aku untuk mengetahui ke mana seluruhnya bergerak atau ke
mana id berhajat untuk pergi.
Natijah-natijah praktikal ini lebih kurang sama dengan apa yang telah
saya terangkan ketika membincangkan Doktrin Ruhbaniah. Dalam sudut-sudut
tertentu sikap para penganut kepercayaan ini adalah sama dengan para pelopor
Doktrin Jahiliah. Orang yang mempercayai bahawa dirinya hanya bayang-bayang tunduk kepada hawa nafsunya; ia memberikan hawa nafsunya
kebebasan untuk bertindak dan tidak memperdulikan arah mana mereka ambil,
kerana menurut pemikirannya, hanya benda (substance) yang menjadi
penggerak utama kepada hawa nafsunya, manakala beliau sendiri hanyalah
suatu patung.
– 21 -Ketiga-tiga konsep ini, seperti yang pertama dahulu, adalah berdasarkan
Jahiliah, dan bentuk akhlaq manusia yang lahir dari konsep-konsep ini juga
bercirikan Jahiliah setulen-tulennya. Tidak ada satu pun di antara konsep-konsep di atas yang dikuatkan dengan bukti-bukti ilmiah. Bahkan, pelbagai
konsep telah direkabentuk berasaskan khayalan dan andaian. Pengalaman telah
menidakkan konsep-konsep ini. Jika salah satu dari doktrin-doktrin ini benar,
pelaksanaanya sudah tentu tidak menghasilkan natijah-natijah yang buruk. Jika
kamu lihat sesuatu itu menyebabkan rasa sakit dalam perut, bila dan di mana
sahaja ia dimakan, kamu akan membuat kesimpulan yang benar dan percubaan
mi bahawa benda mi tidak selaras dengan anatomi dan tabiat sistem
penghadaman makanan manusia. Dengan cara yang sama. apabila telah menjadi
fakta yang sah bahawa doktrin-doktrin syirik, ruhbaniah dan wujudiah telah
banyak menyebabkan kerosakkan manusia pada keseluruhannya, ia merupakan
bukti yang positif bahawa tidak ada satu pun dari doktrin-doktrin fakta ini juga,
kesemuanya tidak sah.
– 22 -PENYELESAIAN KElIGA: AL ISLAM
Sekarang marilah kita pergi kepada jalan yang ketiga yang menjadi jalan
yang terakhir dalam membentuk sesuatu pandangan tentang masalah-masalah
asas kehidupan manusia. Jalan ini ialah dengan meletakkan keyakinan kita
kepada penyelesaian yang telah dibawa oleh Rasul-rasul Allah. Hal ini dapat
dijelaskan dengan mengambil contoh seorang lelaki yang mendapati dirinya
berada di suatu tempat yang asing. Ia tidak mempunyai pengetahuan tentang
tempat itu langsung. Ia meminta keterangan dari seorang lelaki dan pergi ke
merata tempat di situ di bawah bimbingan lelaki tersebut. Apabila anda
berdepan dengan sesuatu masalah seumpama ini, usaha pertama yang anda
akan buat ialah mencari seorang yang mendakwa ia tahu jalan selanjutnya.
Urusan anda yang kedua ialah untuk menaruh keyakinan tentang kebolehan si
penunjuk jalan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang ada. Akhir sekali, dengan
mengambil ia sebagai penunjuk jalan, anda terus memulakan penjalanan.
Apabila telah terbukti melalui pengalaman bahawa keterangan yang diberikan
olehnya tidak menyesatkan anda, anda akan merasa yakin keterangan yang ia
berikan tentang tempat itu adalah benar. Ini adalah satu metod yang saintifik.
Apabila tidak terdapat metod saintifik yang lain, sudah pasti metod ini sahaja
yang benar dalam membentuk pandangan seseorang itu.
Lihatlah sekarang! Dunia ini menjadi tempat yang asing bagi anda. Anda
tidak mempunyai pengetahuan tentang hakikat yang sebenar. Anda tidak tahu
bagaimana dunia ini diuruskan? Anda tidak sedar di bawah peraturan apakah
‘bengkel’ yang besar ini dikelolakan. Apakah kedudukan anda di dunia ini? Dan
apakah sikap sebenar yang anda patut ambil terhadap dunia ini? Inilah soalan-soalan yang menjadi tandatanya kita. Pada mulanya anda berpendapat bahawa
apa yang dilihat adalah benar-benar wujud (real). Lalu anda bertindak menurut
pandangan tadi, tetapi hasilnya adalah suatu kegagalan. Selanjutnya, anda
membentuk berbagai pendapat berdasarkan kepada andaian serta sangkaan dan
bertindak menurut pendapat tadi’, tetapi pengalaman anda setiap kali adalah
negatif. Selepas kesemua ini, jalan terakhir yang tinggal untuk mendapat
petunjuk sebenar ialah dengan mengalihkan pandangan kepada Rasul-rasul
Allah. Para Rasul mendakwa bahawa mereka mempunyai ilmu pengetahuan
yang sahih. Setelah suatu penelitian yang dalam dibuat terhadap cara-cara
kehidupan mereka, ternyata mereka itu sangat benar, amanah, alim, tidak
mementingkan diri sendiri dan berfikiran waras tanpa sebarang keraguan.
Ternyata sekali bahawa di sana wujud asas yang kuat untuk mempercayai
kebenaran dakwaan mereka. Walau bagaimanapun, yang masih perlu
ditentukan ialah sejauh mana keterangan berhubung dengan dunia ini dan
kedudukan manusia di dalamnya itu benar dan samada wujud apa-apa bukti
yang praktikal yang boleh menidakkan dakwaan mereka? Seterusnya, sejauh
– 23 -manakah keterangan yang mereka berikan berjaya di dalam pengalaman sehari-hari? Jika selepas suatu pemeriksaan yang teliti, natijah daripada penelitian-penelitjan ini condong kepada pengiktirafan kebenaran para Rasul, kita
sepatutnya meletakkan kepercayaan kepada petunjuk mereka dan hanya
mengambil jalan hidup yang selaras dengan ajaran-ajaran mereka.
Seperti yang telah saya katakan dahulu, berbeza sekali dengan metod-metod lain yang berdasarkan Jahiliah, asas metod ini adalah saintifik. Jika
seorang lelaki menundukkan kepalanya bersetuju dengan ilmu pengetahuan ini,
dan ia buangkan kedegilan serta kesombongannya dan beramal menurut ilmu
pengetahuan ini, dan jika ia hadkan tindakan-tindakan dalam sempadan-sempadan yang telah ditetapkan oleh ilmu pengetahuan tadi, maka inilah yang
dinamakan sebagai tarikul-Isiami, yakni metod Islam.
– 24 – PANDANGAN PARA RASUL TENTANG MANUSIA DAN ALAM INI
Para Rasul berpegang kepada konsep-konsep. berikut tentang manusia dan áiam
semesta ini:
Hak wewinangan melakukan sesuatu terletak di tangan Allah.
Seluruh alam yang terhampar di hadapan manusia, yang ia sendiri
merupakan sebahagian darinya, bukanlah suatu fenomena yang berlaku secara
kebetulan. Ia merupakan suatu wilayah besar yang tersusun dan terurus dengan
baik. Allah swt. telah menciptakan alam ini. Ia sahajalah Tuan empunya dan
Pemerintahnya. Alam ini adalah suatu nidzam muhaimin (totalitarian system) di
mana seluruh kekuasaan terletak di bawah satu sultah markaziah (central
authority). Tidak ada sesiapa pun yang berkongsi dengan Kuasa tertinggi ini di
dalam pemerintahannya. Tidak ada suatu apa pun dalam alam ini yang
mengingkari perintahnya atau bertindak secara bersendirian tanpa
kebenarannya. Tidak ada suatu bahagian dari sistem yang meliputi segala-galanya ini yang dapat mencapai autonomi atau bertindak tanpa perasaan
tanggungjawab; dan memang pada tabi’enya ia tidak sepatutnya berbuat
demikian.
Pengabdian Manusia.
Manusia adalah hamba bagi mamlakah rabbaniyah ini. Ia tidak diangkat
menjadi hamba mamlakah (kingdom) ini dalam bentuk fizikalnya, bahkan ia
dilahirkan sebagai hamba dan tidak ada padanya kekuasaan untuk memegang
apa-apa kedudukan lain selain daripada seorang hamba. Oleh itu, manusia tidak
mempunyai hak untuk membuat sesuatu cara hidup atau untuk menentukan
tanggungjawab-tanggungjawabnya. Manusia tidak memiiki suatu apa pun
dalam dunia ini dan ia tidak berhak mencipta undang-undang untuk
menggunakan hartabenda yang bukan hakmiliknya. Tubuh badan manusia dan
setiap kekuasaannya adalah milik Allah dan pemberianNya. Oleh itu, hak untuk
menggunakan badannya atau kekuatan fizikalnya menurut kehendaknya tidak
dimiliki oleh manusia. Malah, ia sepatutnya menggunakan pemberian-pemberian Tuhan ini menurut kehendak Yang Maha Perkasa.
Samalah juga keadaannya bagi setiap benda seperti tanah, haiwan, air,
tanam-tanaman, bahan-bahan galian, yang menjadi alam sekeliling manusia,
adalah hakmilik Allah SWT. Mereka tidak dimiliki oleh manusia. Oleh itu ia
tidak berhak untuk mengambil benda-benda ini menurut peraturan-peraturan
yang telah ditentukan oleh Pemilik sebenarnya.
– 25 -Begitu juga setiap manusia yang menduduki bumi ini, di mana kehidupan
mereka terikat di antara satu sama lain, adalah hamba-hamba Allah juga. Oleh
itu, mereka tidak berhak untuk membentuk undang-undang dan peraturan-peraturan untuk mengatur hubungan di antara mereka. Setiap perhubungan
mereka mestilah diperintah oleh undang-undang ciptaan Tuhan.
Berhubung dengan persoalan ‘apakah undang-undang Tuhan’ itu, para
Rasul a.s. telah memberitahu kita bahawa sumber yang sama yang kita terima
ilmu pengetahuan tentang hakikat dunia ini dan diri-diri kita daripadanya, telah
menyampaikan kepada mereka ilmu pengetahuan tentang undang-undang
Rabbani. ‘Allah SWT sendiri telah mewahyukan ilmu pengetahuan ini kepada
kami dan mengangkat kami (sebagai RasulNya) untuk menyampaikannya
kepada kamu. Percayalah kepada kami; kenalilah kami sebagai perutusan Malik
kamu dan terimalah daripada kami undang-undang yang sebenar daripada
Malikmu.’
Batas-Batas ‘Amal
Para Rasul a.s. selanjutnya menerangkan kepada kita: “Kamu lihat
bahawa seluruh urusan alam ini berjalan menurut suatu sistem; padahal
Maliknya tidak kelihatan, dan tidak pula kita lihat pekerja-pekerjanya bekerja.
Kamu merasa bebas untuk bertindak sesuka hatimu; kamu boleh berkelakuan
seolah-olah kamu pemilik sebenar harta-benda kamu; kamu boleh tunduk
memperhambakan dari dan taat kepada mereka-mereka yang berlagak sebagai
Tuan; Kamu terima rezeki dalam apa keadaan pun; kamu diberi peluang dan
jalan untuk bekerja; mengingkari undang-undang Ilahi tidak mendatangkan
hukuman dengan serta-merta. Semuanya ini bertujuan untuk menguji kamu.
Tuan kamu (yakni Allah SWT) telah memberi kamu kebijaksanaan, keupayaan
membuat rumusan dan berkebolehan untuk memilih di antara yang benar atau
salah. Oleh sebab itu, Tuan kamu telah mencampakkan hijab di antara ZatNya,
sistem kerajaanNya dari mata kamu. Ia mahu kamu menjalani suatu ujian dan
melihat bagaimana kamu menggunakan kekuasaan yang dikurnianya kepada
kamu. Ia telah memberkati kamu dengan aqal, kebebasan memilih, serta sedikit
autonomi dan membiarkan kamu bertindak menurut kemahuan kamu. Jika
kamu sedar akan kedudukan kamu selaku hamba dan mengambil jalan ini
dengan hati yang terbuka tanpa paksaan, kamu akan keluar dengan kejayaan
dan ujian Tuanmu. Jika kamu gagal mengenali kedudukan kamu selaku hamba
Allah atau setelah mengenal kedudukan kamu selaku hamba, kamu mengikut
jalan pemberontakan, kamu akan gagal di dalam ujian ini. Kamu telah diberi
sedikit kekuasaan di dunia ini untuk tujuan meletakkan kamu di bawah suatu
ujian. Kamu telah diberi hak mengawal dan memerintah ke atas banyak perkara
di dunia ini dan telah diberi seumur hidupmu untuk membuktikan nilai dan
hargamu”.
– 26 -Dunia Adalah Tempat Ujian.
Para Rasul a.s. kemudiannya memberitahu kita bahawa kehidupan
duniawi ini adalah suatu jangka masa ujian; dengan itu tidak ada penghisaban
dan tidak pula ganjaran baik atau hukuman diberi di dunia ini (l). Apa-apa yang
diberi di sini tidak semestinya suatu balasan bagi sesuatu kebaikan; ia juga tidak
menandakan bahawa Tuhan redha dengan kamu atau Ia bersetuju dengan amal
perbuatan kamu sekarang. Semuanya ini pada hakikatnya, diberikan kepada
kamu sebagai suatu ujian. Barang-barang, harta-benda, anak-anak, pangkat dan
kedudukan dalam kerajaan, sumber nafkah hidup, semuanya adalah
dikurniakan kepada kamu untuk menguji amal perbuatan kamu dan untuk
membolehkan kamu menggunakan qualiti-qualiti baik atau buruk kamu. Setiap
kesusahan, kehilangan dan malapetaka yang menimpa kamu juga tidak
menandakan datangnya hukuman Tuhan ke atas kamu disebabkan sesuatu
perbuatan buruk. Sebahagian dari musibah-musibah ini adalah daripada
fenomena tabi’e tertentu (2) Dan sebahagian dari kesusahan-kesusahan ini
termasuk di bawah kategori ujian-ujian. (3) Dan setengah nasib malang berlaku
apabila seseorang itu berkelakuan menurut pandangan yang bercanggah dengan
Al Haq. Dalam hal sedemikian rupa, seseorang itu mengalami kejutan kasar
yang tidak dapat dielakkan (4).
Walaubagaimanapun, dunia ini bukan Tempat Balasan Baik atau
Hukuman, tetapi ia adalah ‘Tempat Ujian’, Natijah-natijah amalan yang timbul
di dunia ini tidak boleh diambil sebagai asas untuk menentukan sama ada
sesuatu metod atau ‘amal itu ‘adil, kejam, baik atau buruk dan sama ada haram
atau halal. Natijah amalan duniawi yang akan ditetapkan kedudukannya di
akhirat kelak akan menjadi asas sebenar sesuatu penilaian. Apabila tempoh
tangguhan (kehidupan dunia ini) berakhir, kehidupan yang kedua akan bermula
di mana segala amalan kamu akan dinilai dan keputusan akan diberi sama ada
kamu menghabiskan masa dengan baik atau dengan cara yang keji dan hina
ketika hidup di dunia ini. Satu-satunya asas yang dengannya kamu diputuskan
sama ada bersalah atau tidak di akhirat kelak, adalah:
• Pertamanya, sama ada kamu telah menggunakan fakulti-fakulti
penglihatan dan berfikir menurut jalan yang benar dan mengaku akan
Uluhiah Allah swt. dan kesucian Perintah-perintahnya;
• Keduanya, sama ada kamu setelah membuat pengakuan terhadap
kebenaran di atas, di samping mempunyai kebebasan memiih, tunduk
kepada Allah swt yang Maha Agung dan beramal menurut Perintah-perintahNya tanpa sebarang paksaan dan di atas kehendakmu sendiri.
– 27 -PENELITIAN TERHADAP PANDANGAN ISLAM
Suatu Konsep yang saintifik.
Konsep terhadap dunia dan manusia yang disampaikan oleh para Rasul
adalah lengkap dan sempurna. Setiap bahagian pandangan yang menyeluruh itu
tersusun secara logikal; tidak terdapat pertentangan di dalamnya. Ia
mengandungi intepretasi yang paling sempurna terhadap peristiwa-peristiwa
seluruh dunia dan menjelaskan sepenuhnya segala fenomena alam ini. Tidak ada
sesuatu pun yang berhubung dengan penglihatan atau pengalaman manusia
yang tidak dapat diberi intepretasi menurut konsep ini. Oleh itu ianya adalah
suatu doktrin saintifik dan ia adalah sah menurut setiap definisi perkataan
‘saintifik’. Lagi sekali ditegaskan, tidak ada penglihatan atau pengalaman yang
telah menidakkan sahnya doktrin ini. Oleh itu ia tetap benar. Ia tidak dapat
digolongkan di dalam kumpulan metos yang dibuktikan salah. (exploded
myths) (5). Penelitian kita terhadap sistem alam ini juga menjadikan pandangan
ini kelihatan sebagai yang paling besar kemungkinan kebenarannya. Fenomena
alam yang tersusun hebatnya ini memaksa kita merumuskan bahawa adalah
lebih rasional untuk kita mengimani kewujudan suatu Pentakbir Yang Agung,
daripada kita menidakkan kewujudannya. Di atas bukti yang sama juga, adalah
lebih munasabah untuk kita membuat kesimpulan bahawa ianya suatu nidzam
markazi (a centralised system) dan satu Pemerintah Yang Maha Berkuasa
mengawal sistem ini, daripada kita memikirkan bahawa alam ini suatu nidzam
lamarkazi (a decentralised system) yang diperintah oleh beberapa pemerintah.
Dengan cara yang sama juga, setelah melihat akan kebijaksanaan yang tinggi
yang bekerja di sebalik pentadbiran yang hebat terhadap alam ini adalah
rasional untuk rumusan bahawa sistem alam ini didirikan menurut rekabentuk
dan tujuan yang penuh hikmah, dan berdasarkan bukti yang sama, adalah jauh
dari kebenaran untuk kita mempercayai ianya hanya suatu permainan kanak-kanak. Apabila kita sekali lagi memikirkan sebaik-baiknya tentang fakta bahawa
sistem alam ini terdiri dari suatu mamlakah di mana manusia adalah sebahagian
daripada mamlakah ini, keithatan lebih munasabah untuk dipercayai bahawa
manusia tidak sepatutnya dilepaskan tanpa dipertanggungjawabkan dan tidak
seharusnya ada peruntukan untuk kebebasan sepenuhnya dalam sistem ini.
Kedudukan sebenar manusia adalah sebagai hamba. Di atas asas-asas inilah
pandangan ini kelihatan lebih munasabah bagi kita.
Satu Sistem Kepercayaan Yang Pratikal.
Dilihat dari sudut praktikalnya, pandangan ini dapat diterima juga. Suatu
skima hidup yang menyeluruh,yang lengkap dengan setiap perinciannya, terbit
daripada sistem kepercayaan ini. Falsafah dan Ilmu Kesusilaan, Sains dan
– 28 -Pertukangan, Kesusasteraan dan Kesenian, Politik dan Sistem Pemerintahan,
Kedamaian dan peperangan, dan Hubungan Internasional — bahkan sistem
kepercayaan ini melengkapi dengan asas-asas yang abadi untuk setiap aspek
keperluan hidup! Tidak ada satu bidang hidup di mana seseorang itu perlu
melihat di luar daripada sistem kepercayaan ini untuk mendapatkan garis-garis
panduan.
– 29 -KESAN CARA HIDUP ISLAM
Sekarang kita perlu lihat kepada apakah jenis sikap terhadap kehidupan
yang dibentuk oleh Islam dan apakah natijah-natijah yang lahir daripadanya.
Kesan terhadap kehidupan individu.
Berbeza sekali dengan doktrin-doktrin lain yang berdasarkan Jahiliah
semata-mata, Al Islam membentuk serta membina suatu sikap yang
bertanggungjawab dan berdisiplin terhadap hidup di kalangan individu-individu. Keyakinan terhadap doktrin Islam membawa erti bahawa manusia
tidak sepatutnya menganggap dirinya sebagai tuan empunya tubuh-badannya,
kekuatan-kekuatan fizikalnya atau apa saja di dunia ini, dan tidak sepatutnya ia
menganggap dirinya bebas untuk menggunakannya sesuka hati. Manusia
sepatutnya melihat akan benda-benda ini sebagai hakmilik Allah dan
mempergunakan mereka itu selaras dengan undang-undang Ilahi. Ia sepatutnya
mengambil hakmilikNya sebagai amanah dari Allah dan sewaktu
menggunakannya, ia tidak sepatutnya lupa bahawa ia mesti memberikan butir-butir lengkap mengenai penggunaannya kepada Pemenntah Yang Agung, yang
tidak ada suatu amalan individu pun tersembunyi darinya dan tidak pula ia lalai
dari apa yang berlaku dalam diri manusia. Jelaslah kepada kita bahawa seorang
yang memberi ketaatannya kepada Islam, akan mengikut suatu sistem peraturan
dalam keadaan apa sekalipun. Ia tidak akan membiarkan nafsunya mengamuk
laksana seekor haiwan yang liar. Ia tidak akan menjadi seorang penzalim atau
seorang yang rosak dirinya. Kewibawaannya lebih dari yang ditetapkan dan ia
seorang yang amanah. Tidak perlu lagi suatu tekanan dari luar untuk
memaksanya mentaati undang-undang itu. Jiwanya tunduk kepada suatu
disiplin moral yang tinggi, yang menetapkannya di atas jalan yang saleh dan adil
walaupun ia di dalam keadaan-keadaan di mana tidak wujud risiko hukuman di
tangan mana-mana kuasa dunia. Adalah mustahil untuk kita fikirkan cara-cara
lain yang dapat melahirkan individu-individu dalam sesebuah masyarakat yang
sempurna dan mempunyai akhlaq yang boleh dipercayai sedemikian rupa,
selain daripada penanaman sifat takutkan balasan Ilahi dan kesedaran bahawa
setiap benda-benda yang dimiliki oleh manusia adalah amanah daripada Allah.
Lagi pun, pandangan ini bukan saja merubah individu itu sehingga menjadi
seorang yang beramal tetapi juga, mengalih usaha-usahanya daripada
matalamat yang berbentuk kepentingan individu, hawa nafsu atau asabiah,
kepada pencapaian matalamat-matlamat keadilan dan moraliti yang luhur.
Adalah mustahil untuk kita berjumpa dengan seorang yang lebih dinamik, lebih
produktif dan lebih saleh dalam amalnya daripada orang yang mempunyai
pandangan-pandangan berikut terhadap dirinya:
– 30 -“Bahawasanya aku tidak dihantar ke dunia ini tanpa sebarang tujuan; bahkan
Allah telah menciptakan aku untuk melaksanakan suatu tugas; matlamat
hidupku ialah untuk melakukan amal-amal yang diredai Allah dan bukan untuk
menyukakan diriku atau saudaramaraku. Aku tidak akan biarkan begitu sahaja
sehingga aku telah menyerahkan keterangan yang lengkap tentang bagaimana
dan sejauh mana aku telah habiskan tenaga dan masaku.”
Pandangan hidup ini melahirkan individu-individu yang sangat baik
sehingga sukar untuk kita fikirkan bahawa ada pandangan lain yang dapat
menanamkan nilai-nilai dan perasaan yang lebih baik di kalangan penganut-penganutnya.
Kesan Terhadap Kehidupan Ijtimaie.
Sekarang marilah kita analisis kesan pandangan hidup Al Islam terhadap
kehidupan ijtimaie manusia seluruhnya. Mula-mula sekali Al Islam merubah
asas-asas masyarakat manusia. Menurut doktrin ini, setiap orang adalah hamba
Allah. Oleh itu, semua orang menikmati hak yang sama, status dan peluang
yang sama. Tidak ada individu, keluarga, kelas, negara atau bangsa yang
mempunyai hak-hak yang lebih, keutamaan-keutamaan tertentu atau hak-hak
untuk menguasai orang lain. Dengan cara ini konsep penguasaan manusia atau
ketinggiannya ke atas manusia-manusia lain dihapuskan hingga ke akar-umbinya. Setiap keburukan dan kejahatan yang timbul dari sistem Monarki,
Feudalisma, Aristokrasi, Brahmanisma, pemerintahan Pope dan pemerintahan
diktator di hapuskan terus. Doktrin Al Islam juga menghapuskan segala bentuk
prejudis qabilah, negara, bangsa, daerah atau warna kulit yang menjadi punca
utama pertumpahan darah di dunia ini. Menurut Al Islam seluruh bumi ini
adalah hakmilik Allah. Seluruh umat manusia adalah keturunan Adam a.s. dan
makhluk Allah swt. Kemuliaan dan ketinggian itu dicapai melalui kesucian
moral dan taqwa kepada Allah dan bukan disebabkan bangsa, asal-usul, barang
dagangan, harta, atau disebabkan putih atau merah-jambunya wama kulit
seseorang. Ketinggian darjat diberikan kepada mereka yang paling bertaqwa
kepada Allah dan mengamalkan amal saleh serta melakukan usaha memurnikan
jiwa-jiwa mereka.
Pandangan Al Islam juga menukar secara menyeluruh asas-asas ikatan
sosial, perhubungan, perbezaan atau ketinggian darjat di antara sesama
manusia. Prinsip-prinsip ciptaan manusia yang dijadikan dasar kehidupan sosial
atau pertentangan sosial, telah mewujudkan berbagai kumpulan dan telah
mendirikan halangan-halangan yang sukar diatasi di antara kumpulan-kumpulan ini. Bangsa, negara, kewarganegaraan atau warna kulit tidak boleh
diubah oleh manusia dan tidak pula ia membenarkan perpindahan sosial dari
satu kumpulan manusia kepada yang lain. Sebaliknya, pandangan Al Islam
– 31 -membina asas kehidupan sosial atau pertentangannya di atas asas-asas yang
kukuh iaitu keyakinan yang mendalam terhadap Allah dan ketaatan kepada
perintah-perintahnya. Mereka yang meninggalkan pergantungan kepada
makhluk-makhluk lain dan tunduk patuh kepada Khaliq mereka, serta
menerima syariatnya sebagai prinsip yang mengatur kehidupan mereka, akan
membentuk suatu kelompok masyarkat. Mereka-mereka yang berbuat
sebaliknya membentuk suatu kelompok masyarakat yang lain (iaitu selain dari
Hizbullah). Dengan ini, segala perbezaan dapat dihapuskan kecuali satu. Pada
setiap waktu ada kemungkinan seseorang itu menukar keyakinan serta cara
hidupnya dan keluar dari satu kumpulan untuk memasuki kumpulan lain. Jika
boleh dibentuk suatu masyarakat yang bersatu-padu daripada penduduk-penduduk dunia, ia hanya dapat dibentuk berasaskan prinsip-prinsip Islam.
Kesemua doktrin-doktrin lain memecah-belahkan umat manusia, tetapi Islam
mempersatukan mereka di dalam suatu persaudaraan yang padu.
Uluhiyyah Allah SWT.
Berikutan dari reformasi-reformasi ini, masyarakat yang lahir di atas
prinsip Al Islam adalah suatu masyarakat di mana sikap, roh dan struktur
sosialnya telah mengalami satu perubahan yang menyeluruh. Dalam masyarakat
ini, prinsip dasar yang di atasnya didirikan Daulah itu adalah: bahawa hak
wewinangan menentukan sesuatu itu kepunyaan Allah semata-mata, bukan
kepunyaan manusia. (6) Allah swt. adalah pemerintah Agung. Ia juga
merupakan sumber segala perundangan. Manusia berfungsi sebagai Khalifah
Allah di muka bumi. Sebagai permulaannya, sistem politik ini menghapuskan
segala keburukan dan kejahatan yang lahir dari suatu sistem di mana undang-undang dirangkakan oleh manusia dan manusia sendiri memerintah manusia
lain. Perbezaaan yang menonjol yang ditunjukkan oleh sistem daulah ini ialah
bahawa roh ketaqwaan dan pengabdian diri kepada Allah menyerap ke dalam
seluruh sistem itu. Pemerintah-pemerintah dan yang diperintah, sama-sama
memahami bahawa mereka bertanggungjawab terus kepada Allah swt., Yang
Maha Hadir dan Yang Maha Mengetahui segala sesuatu. Rakyat membayar
cukai sebagai sumbangan di jalan Allah swt; pemungut-pemungut cukai dan
orang-orang yang bertanggungjawab untuk menggunakan wang cukai
menganggap ianya sebagai harta hakmilik Allah swt. dan mereka sendiri adalah
pemegang-pemegang amanah. Dan seorang polis biasa hingga kepada Hakim
dan Gabenor, serta setiap Pegawai kerajaan, melaksanakan tugas-tugasnya
menurut rangka pemikiran yang sama, iaitu ia berkhidmat untuk Allah swt.,
kerana kedua-duanya adalah amal ibadat kepadaNya, dan dalam kedua-dua kes
tersebut roh ketaqwaan yang sama serta takutkan kuasa Allah diperlukan.
Kebaikan yang dicari dalam calon-calon yang dipilih oleh rakyat dari kalangan
mereka, untuk menjadi wakil-wakil Allah di atas muka bumi, adalah taqwallah,
amanah dan kewibawaan akhlaknya. Dalam proses ini hanya mereka-mereka
– 32 -yang melebihi rakyat lain dari sudut kebaikan moralnya diangkat memegang
tampuk kekuasaan dan pemerintahan. Islam menyerap ke dalam masyarakat
dan kebudayaannya dengan roh ketaqwaan dan kesucian moral yang sama.
Pokok perbincangan tamadun ini adalah berkhidmat kepada Allah dan
bukannya pengabdian kepada hawa nafsu. Allah yang Maha Kuasa adalah
Pendamai di antara sesama manusia; hubungan-hubangan di kalangan umat
manusia diaturkan oleh hukum-hukum Allah. Oleh kerana Pemberi undang-undang itu bersih daripada segala pengaruh hawa nafsu dan kepentingan diri
sendiri dan Maha Mengetahui serta Bijaksana, hukum-hukumnya akan
melenyapkan segala kemungkinan timbulnya kejahatan atau kezaliman dalam
masyarakat ini sehingga bila-bila masa sahaja. Walau bagaimanapun, syariat
Allah membuat perhitungan sewajarnya terhadap setiap aspek tabiat manusia
dan mengadakan peruntukan untuk segala keperluannya.
Masa tidak mengizinkan saya untuk menyampaikan kepada anda suatu
gambaran yang lengkap tentang struktur masyarakat yang boleh didirikan di
atas prinsip-prinsip Al Islam. Walau bagaimanapun, anda boleh membentuk
suatu idea tentang jenis sikap, natijah-natijahnya dan kemungkinan-kemungkinan yang lahir dari pandangan tentang manusia dan alam yang
disampaikan oleh Para Rasul Allah. Ianya bukan suatu negara utopia di mana
‘blueprint’nya berada di atas kertas sahaja. Wujudnya suatu masyarakat dan
negara yang didirikan di atas pandangan ini adalah suatu kenyataan sejarah.
Tidak pernah wujud di muka bumi ini rakyat dan negara berperikemanusiaan
yang lebih baik daripada yang pernah dibentuk oleh konsep Islam tentang alam
di sepanjang sejarah umat manusia. Perasaan tanggungjawab moral di kalangan
rakyat Daulah ini telah meningkat ke suatu tahap di mana seorang wanita
padang pasir yang telah hamil disebabkan perhubungan jenis yang haram,
sungguhpun ia mengetahui bahawa ia akan direjam sehingga mati kerana
kesalahannya itu, namum ia datang dengan sendirinya, mengaku salah dan
memohon supaya hukuman itu dijalankan ke atasnya. Ia telah dilepaskan tanpa
sebarang jaminan atau perjanjian dan telah diberitahu untuk datang semula
selepas melahirkan anaknya. Ia muncul kembali dari padang pasir selepas
kelahiran anaknya dan sekali lagi memohon supaya ia dihukum. Kali ini ia
diberitahu supaya menyusukan anaknya dan datang kembali setelah tamat
tempoh penyusuan. Wanita itu pulang ke padang pasir dan tidak dikenakan
apa-apa pemerhatian oleh pihak polis. Selepas berakhir tempoh penyusuan,
wanita itu datang sekali lagi dan meminta Hakim supaya membersihkan dirinya
daripada dosa zina dengan melaksanakan hukum itu ke atasnya. Ia telah direjam
dengan batu dan orang ramai berdoa agar Allah memberkatinya. Apabila
seorang lelaki dengan tidak sengaja berkata, “Alangkah jahatnya perempuan
itu!” ia telah ditegur (oleh Nabi Muhammad s.a.w) dengan keras sekali dan telah
dikatakan kepadanya:
– 33 -“Demi Allah! Sesungguhnya wanita ini telah membuat suatu taubat, sekiranya
seorang pemungut cukai yang tidak jujur telah membuat taubat yang sama, ia
pasti akan diampuni Allah.” (Sahih Muslim, Kitab Al Hudud, kisah
Ghamidiyyah).
Demikianlah kalibar moral rakyat Daulah tersebut. Dan bagaimana pula
dengan Daulah itu sendiri? Ianya suatu Daulah di mana kadar wang yang
diterimanya berjumlah berjuta-juta dinar. Khazanah-khazanah kerajaan itu
melimpah dengan harta penghasilan daripada Iran, Syria dan Mesir. Namun
demikian ketua Dualah ini hanya menerima tidak lebih daripada sepuluh junaih
(pound) sebulan sebagai pendapatannya. Di kalangan rakyat Daulah ini pula,
amat sukar untuk kita bertemu dengan seseorang yang layak menerima sedekah.
Jika masih ada lagi individu yang tidak bersedia untuk mempercayai kebenaran
pandangan para Rasul tentang tabiat alam dan kedudukan manusia selepas
tajribah (pengalaman) sejarah yang berjaya ini maka tidak ada jalan lain lagi di
mana individu tersebut boleh dipujuk dan diyakinkan. Tuhan, malaikat-malaikat
dan kehidupan akhirat tidak terbuka untuk dilihat terus oleh mana-mana
manusia. Dalam keadaan di mana penglihatan terus tidak wujud, pengalaman
adalah panduan terbaik untuk menentukan kebenaran dan kewujudan sesuatu
fenomena. Ambil suatu contoh: seorang doktor selepas memeriksa pesakitnya
tidak mampu untuk menentukan penyakit yang sebenar terdapat pada sistem
dalam badannya. Dalam hal ini si doktor memberikan berbagai jenis ubat dan
menunggu untuk melihat ubat manakah yang sampai kesasarannya di dalam
penjuru-penjuru gelap tubuh badan manusia dan menghapuskan penyakit itu.
Fakta yang menunjukkan bahawa suatu ubat tertentu, terbukti akan mujarabnya
dalam menyembuh sesuatu panyakit, merupakan suatu bukti positif bahawa
ubat ini adalah satu-satunya cara yang sesuai untuk menghapuskan sakit di
dalam sistem tubuh badan manusia. Samalah juga keadaannya jika kekurangan-kekurangan jentera kehidupan manusia tidak dapat dihapuskan oleh mana-mana ideologi dan hanya boleh dibetulkan oleh penyelesaian yang diberikan
oleh para Rasul, maka ia merupakan suatu bukti positif bahawa pandangan para
Rasul sesuai dengan realiti kes tersebut. Alam ini adalah miik Allah swt. dan
sudah pasti ada suatu kehidupan lain selepas kehidupan ini di mana manusia
akan diminta untuk menyerahkan seluruh keterangan tentang amalnya di dunia
ini.
– 34 -NOTA
1. Berhubung dengan hal ini, patut diingatkan bahawa dunia ini adalah ‘Dunia Fizikal’ (iaitu
yang berjalan menurut undang-undang sains fizikal) dan bukannya ‘Dunia Moral’ (iaitu yang
berjalan menurut undang-undang moral). Oleh itu, di bawah sistem alam yang wujud sekarang
ini, natijah-natijah moral perbuatan-perbuatan dan tindak-tanduk manusia tidak berlaku
sepenuhnya. Natijah-natijah ini boleh berlaku setakat mana undang-undang fizikal
membenarkan ianya berlaku. Kalau tidak, di mana sahaja undang-undang fizikal meletakkan
halangan, adalah mustahil untuk natijah-natijah moral berlaku. Ambil satu contoh: seorang lelaki
membunuh seorang lelaki lain. Natijah-natijah moral suatu pembunuhan akan berlaku sekiranya
undang-undang fizikal memberi bantuan dalam penyiasatan terhadap kesalahan itu,
menentukan dakwaan dan kemudiannya mengenakan hukuman ke atas pesalah tadi. Jika
undang-undang fizikal itu terbukti tidak berjaya, natijah moral sesuatu pembunuhan tidak akan
berlaku sepenuhnya di dunia ini. Dengan mengenakan hukuman bunuh ke atas seseorang
sebagai balasan terhadap yang dibunuh, belum lagi dapat memenuhi tuntutan undang-undang
moraliti. Oleh itu, dunia ini bukan tempat hukuman sebenarnya dan ia tidak akan jadi begitu.
Untuk menjadikan dunia ini suatu ‘Tempat Ganjaran’ atau ‘Hukuman’ kita perlukan suatu
sistem alam (yang berbeza dari sistem sekarang ini) yang diperintah oleh undang-undang moral,
di mana undang-undang fizikal bertugas sebagai pembantu-pembantu dalam pelaksanaan
undang-undang moral tersebut.
2. Sebagai contoh, apabila seorang penzina mendapat penyakit kelamin (venereal disease), ia
menjadi natijah fizikal tindakannya dan bukannya suatu hukuman moral ke atas perbuatan
kejinya itu. Jika ia berjaya dalam menghilangkan penyakit itu melalui rawatan perubatan, ia
mungkin selamat dari kesakitan fizikal penyakit itu, tetapi ia tidak dikecualikan daripada
hukuman moralnya. Jika ia bertaubat dari dosanya, ia akan bebas dan dikenakan hukuman
moral tetapi ini tidak akan menyembuhkan penyakitnya.
3. Sebagai contoh, apabila seorang lelaki ditimpa kemiskinan, ianya merupakan suatu ujian
terhadap ketulusan dan kejujurannya. Adakah ia tendorong untuk menggunakan cara-cara kotor
dan keji untuk mencari naflah hidupnya, atau ia tetap teguh menggunakan cara-cara yang sah?
Adakah ia tetap teguh dalam ketaqwaannya apabila ditindas oleh berbagai-bagai kesusahan atau
pendiriannya tergoncang dan ia tunduk kepada cara-cara yang keji?
4. Apabila seorang lelaki menidakkan wujudnya Tuhan sekalian alam dan bertindak seolah-olah
ia bebas dari segala pembatasan, ia bertindak melawan kebenaran dan pasti ditemui oleh
kesedihan, kerana pada hakikatnya Tuhan itu wujud dan manusia tidak bebas dari segala
pembatasan. Tindak-tanduk orang yang begitu, boleh disamakan dengan contoh seorang lelaki
setelah menganggap api itu adalah mainan, ia cuba memegangnya lantas membakar tangannya,
kerana tindakanya itu sudah tentu berlawanan dengan fakta sebenarnya.
5. Jika teori-teori sesuatu zaman itu enggan mengaku kebenaran sesuatu konsep, ia tidak
membuktikan bahawa konsep itu salah. Sesuatu doktrin saintifik hanya boleh dibuktikan salah
melalui fakta-fakta dan bukan melalui teori-teori semata-mata. Oleh itu, selagi belum disahkan
bahawa konsep alam dan manusia yang diutarakan oleh para Rasul itu salah kerana fakta-fakta
tertentu, adalah tidak saintifik dan sebesar-besar dengki untuk menganggap pandangan para
Rasul sebagai suatu metos yang dibuktikan salah (exploded myth).
6 Untuk keterangan lanjut, sila rujuk kepada buku ‘The Political Theory of Islam’, A.A. Maududi.

Klik untuk mengakses islam%20dan%20jahiliyyah%20-%20Sayyid%20Abu%20al-Ala%20al-Mawdudi.pdf

EMPAT TANDA MUSLIM JAHILI
Salah satu konsekuensi seseorang menjadi muslim adalah meninggalkan segala bentuk nilai-nilai yang tidak Islami atau yang jahili. Karena itu setiap mu’min dituntut untuk masuk ke dalam Islam secara kaffah atau menyeluruh. Allah berfirman yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (QS 2:208).
Ayat tersebut turun dengan sebab; ada sekelompok sahabat yang semula beragama Yahudi meminta kepada Nabi Saw agar dibolehkan merayakan atau memuliakan hari Sabtu dan menjalankan kitab Taurat. Maka turunlah ayat ini yang tidak membolehkan seseorang yang telah mengaku beriman tapi masih berprilaku sebagaimana prilakunya pada masa jahiliyah.
Meskipun demikian, masih banyak dari orang-orang yang mengaku beriman tapi tidak meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama yang jahiliyah sehingga kepribadiannya masih bercampur dengan kepribadian jahiliyah, karenanya orang seperti itu pantas kita sebut dengan muslim yang jahili. Dari sekian banyak tandanya, Rasulullah Saw menyebutkan dalam satu hadits: “Empat perkara pada umatku dari perkara jahiliyah yang mereka tidak meninggalkannya, yaitu: membanggakan derajat keturunan, mencela keturunan, meminta hujan dengan binatang dan maratapi mayat” (HR. Muslim).
Dari hadits di atas, kita bisa mengambil kesimpulan bahwa dari sekian banyak tanda, ada empat tanda muslim jahiliyah yang disebutkan oleh Rasulullah Saw. Hal ini memang harus kita pahami dengan baik agar model kehidupan jahiliyah itu tidak kita jalani. Sahabat Umar bin Khattab pernah menyatakan: ‘Kalau engkau hendak menghindari jahiliyah, kenalilah jahiliyah itu’.
1. Membanggakan Keturunan.
Kemuliaan dan ketaqwaan seseorang bukanlah diukur dengan keturunan dalam arti secara otomatis. Karena itu, kalau kita ingin membanggakan atau memuliakan seseorang, bukanlah karena keturunan, tapi karena iman dan prestasi amal shalehnya. Namun yang kita saksikan justeru sebaliknya. Tak sedikit orang yang terpilih menjadi pemimpin secara otomatis dengan sebab keturunan. Kalau bapak raja, maka anak secara otomatis akan menjadi raja meskipun sang anak belum tentu mampu menjadi raja, bahkan sebenarnya ada orang lain yang lebih pantas untuk menjadi raja. Begitulah dalam negara yang menggunakan sistim kerajaan.
Disamping itu, membanggakan keturunan juga dalam bentuk tidak menghukum orang-orang keturunan ningrat atau yang “berdarah biru” bila mereka melakukan kesalahan, bahkan kesalahan itu cenderung ditutup-tutupi, sementara bila orang biasa melakukan kesalahan, maka hukuman yang ditimpakan kepadanya jauh lebih berat daripada kesalahan yang dilakukannya. Ketika para sahabat menanyakan soal ini, Rasulullah Saw menegaskan: Seandainya anakku, Fatimah mencuri, akan aku potong tangannya.
2. Mencela Keturunan.
Karena kemuliaan seseorang harus kita ukur dengan ketaqwaannya kepada Allah Swt, maka seorang muslim tidak dibenarkan mencela orang lain dengan sebab keturunan, misalnya kalau bapak atau ibunya tidak baik, maka kita menganggap anak-anaknya juga tidak baik, lalu kita mencelanya, dan begitulah seterusnya. Memang adakalanya bila orang tua tidak baik, anaknya juga ikut menjadi tidak baik, namun kita tidak bisa menganggap semuanya seperti itu.
Pada masa jahiliyah, mencela keturunan memang biasa terjadi, bahkan seringkali permusuhan seseorang dengan orang lain akan turun-temurun kepada anak cucunya. Islam sangat tidak membenarkan perlakuan mencela orang lain, apalagi hanya karena keturunan, karena bisa jadi yang dicela sebenarnya lebih baik daripada yang mencela. Allah berfirman yang artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain karena boleh jadi wanita-wanita (yang diolok-olokkan) lebih baik dari wanita-wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman, dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim (QS 49:11). 3. Meminta Hujan Dengan Binatang.
Turunnya hujan yang cukup merupakan dambaan manusia dalam kehidupan di dunia ini, karena dengan demikian, disamping akan terpenuhinya kebutuhan air yang memang sangat penting bagi manusia, juga dapat terpenuhinya air bagi pertanian dan peternakan serta lingkungan hidup akan terasa lebih nyaman.
Manakala terjadi kemara panjang, maka akan berakibat pada semakin panasnya suhu udara dan menipisnya persediaan air bagi manusia, binatang dan tumbuh-tumbuhan. Karena itu, Islam mengajarkan kepada kita untuk meminta hujan kepada Allah Swt dengan melaksanakan shalat istisqa.
Namun dalam kehidupan masyarakat kita, terdapat budaya yang justeru bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri dalam kaitan meminta hujan, yakni meminta hujan melalui binatang, misalnya dengan menyiram kucing dengan air dan sebagainya. Perbuatan semacam ini bukan hanya mengganggu binatang, tapi juga dapat merusak keyakinan yang bersih, sesuatu yang harus selalu dipelihara oleh setiap muslim agar keyakinannya tidak bercampur dengan kemusyrikan. Karena itu, apalabila ada seorang muslim meminta hujan dengan perantaraan binatang, maka keyakinan dan prilakunya itu berarti masih bersifat jahiliyah. 4. Meratapi Mayat.
Mati merupakan suatu hal yang biasa. Setiap kita pasti akan mencapai kematian, cepat atau lambat. Ketika ada anggota keluarga kita, orang-orang yang kita cintai atau tokoh masyarakat yang menjadi penutan kita dalam kebaikan meninggal dunia, kesedihan atas kematian mereka merupakan sesuatu yang mungkin saja terjadi. Bahkan Umar bin Khattab ketika dikhabarkan bahwa Rasulullah Saw wafat beliau merasa tidak percaya, karenanya dengan pedang di tangan, beliau menyatakan bahwa kalau ada yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw sudah wafat akan aku tebas batang lehernya. Menghadapi hal itu, maka sabahat Abu Bakar Ash Shidik menenangkan Umar bin Khattab dan menegaskan bahwa Rasulullah memang telah wafat.
Sedih atas kematian seseorang memang boleh saja, tapi kesedihan yang berlebihan sampai meratap dengan memukul-mukul badan, kepala, muka, menarik-narik rambut dan mengucapkan kata-kata yang menggambarkan tidak adanya rasa yakin atau percaya kepada Allah Swt merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, karena itu, dala, kitab hadits Riyadush Shalihin, Rasulullah Saw menganggap orang seperti itu sebagai orang yang bukan umatnya, beliau bersabda yang artinya: “Bukan dari golonganku orang yang memukul-mukul pipi, merobek saku dan menjerit dengan suara kaum jahiliyah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Meratapi mayat terjadi karena seseorang tidak menerima kematian orang yang diratapinya itu, akibatnya karena memang kematiannya sudah tidak bisa ditolak lagi, maka diapun diperlakukan seperti layaknya orang yang masih hidup, misalnya dengan membangun kuburannya meskipun harus dengan biaya yang besar, berdo’a dengan meminta bantuan kepada orang yang sudah mati, berandai-andai kalau dia masih hidup hingga tidak berani meninggalkan wasiat-wasiatnya yang tidak benar sekalipun, bahkan ada kuburan yang diberi kelambu dan disediakan air minum di atasnya. Ini semua merupakan sesuatu yang tidak bisa dibenarkan di dalam Islam. Karenanya bila ada kaum muslimin melakukan hal itu, dia berarti masih melakukan praktek-paktek kejahiliyahan yang sangat tidak dibenarkan.
Dengan demikian, harus kita sadari bahwa sebagai seorang muslim, semestinya kita menjauhi dan meninggalkan segala praktek kehidupan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam. Bila hal itu tetap saja kita kerjakan, bisa jadi keimanan dan keislaman kita hanya sebatas pengakuan yang belum tentu diakui oleh Allah Swt dan Rasul-Nya
http://www.maqdis.s5.com/artikel9.htm
Hukum Allah Bukan Hukum Jahiliyah
(ditulis oleh: Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal)

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50)
Sebab turunnya ayat
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas c, dia berkata: Dua kabilah Yahudi, Quraizhah dan Nadhir. Kabilah Nadhir lebih mulia dibanding kabilah Quraizhah. Apabila ada seseorang dari kabilah Quraizhah membunuh seseorang dari kabilah Nadhir, dia dibunuh pula karenanya. Namun, jika seseorang dari kabilah Nadhir membunuh seseorang dari kabilah Quraizhah, cukup ditebus dengan 100 wisq kurma (6000 sha’, pen.). Setelah Nabi n diutus, seseorang dari kabilah Nadhir membunuh seseorang dari kabilah Quraizhah. Kemudian orang-orang Bani Quraizhah berkata, “Serahkan pembunuh itu kepada kami, kami akan membunuhnya.” (Tatkala Bani Nadhir enggan menyerahkannya), Bani Quraizhah berkata, “Antara kami dan kalian ada nabi.” Mereka pun mendatangi beliau. Lalu turunlah firman Allah l:
“Jika engkau berhukum maka berhukumlah diantara mereka dengan adil.” (Al-Maidah: 42)
Keadilan di sini adalah jiwa dibalas dengan jiwa (qishas). Setelah itu turun pula ayat:
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (Al-Maidah: 50) [HR. Abu Dawud no. 4494, An-Nasa’i no. 4732, Ibnu Abi Syaibah no. 27970, Ad-Daruquthni 3/198, Ibnu Hibban no. 5057, Al-Hakim 4/407, Al-Baihaqi 8/24, Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqa no. 772. Hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud]

Tafsir ayat
Firman Allah l:
“Apakah hukum jahiliah…”
Hamzah (yang berarti: apakah) yang disebut dalam ayat ini menunjukkan istifham inkari, bentuk pertanyaan namun yang dimaksud adalah pengingkaran dan menjelekkan orang yang melakukannya. (Lihat Fathul Qadir, Asy-Syaukani)
Yang dimaksud hukum jahiliah adalah setiap hukum yang menyelisihi apa yang diturunkan Allah l kepada Rasul-Nya, karena hukum hanya ada dua: hukum Allah l dan Rasul-Nya atau hukum jahiliah. Siapa yang berpaling dari hukum Allah l niscaya dia berhukum dengan hukum jahiliah yang dibangun di atas kejahilan, kezaliman, dan penyimpangan. Oleh karena itu, Allah l menisbahkannya kepada jahiliah. Sementara hukum Allah l dibangun di atas ilmu, keadilan, cahaya, dan petunjuk. (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, karya As-Sa’di dalam tafsir ayat ini)
Ibnul Qayyim t berkata ketika menjelaskan tentang hukum jahiliah, “Setiap hukum yang menyelisihi apa yang dibawa oleh Rasul maka itu termasuk jahiliah. Jahiliah adalah nisbah kepada kejahilan. Setiap yang menyelisihi Rasul termasuk dari kejahilan.” (Al-Fawa’id, Ibnul Qayyim hlm. 109)
Ibnu Katsir t berkata ketika menjelaskan ayat ini: “Allah l mengingkari orang yang keluar dari hukum Allah k yang adil, yang mencakup segala kebaikan dan mencegah dari setiap kejahatan, beralih kepada hukum lain yang berupa pendapat manusia, hawa nafsu, dan berbagai istilah yang ditetapkan oleh manusia tanpa bersandar kepada syariat Allah l. Sebagaimana halnya kaum jahiliah yang berhukum dengan kesesatan dan kebodohan, yaitu hukum yang mereka tetapkan berdasarkan pendapat dan hawa nafsu mereka. Seperti bangsa Tartar yang berhukum dalam politik kekuasaan mereka yang diambil dari raja mereka yang bernama Jenghis Khan, yang menetapkan undang-undang Ilyasiq; sebuah kitab yang berisi hukum-hukum yang diambil dari syariat yang berbeda-beda; Yahudi, Nasrani, Islam, dan yang lainnya. Di dalamnya juga banyak hukum-hukum yang diambil dari pandangan dan hawa nafsunya semata. Akhirnya undang-undang ini menjadi syariat yang harus diikuti oleh keturunannya. Mereka lebih mengutamakannya daripada berhukum dengan kitab Allah l dan Sunnah Rasul-Nya. Siapa di antara mereka yang melakukan hal itu maka dia kafir, wajib diperangi sampai dia kembali kepada hukum Allah l dan Rasul-Nya, serta dia tidak berhukum dengan yang lainnya baik dalam urusan kecil maupun besar.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/68)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t berkata, “Sungguh Allah l telah memerintahkan Nabi-Nya untuk berhukum dengan apa yang diturunkan Allah l kepadanya. Allah l juga memperingatkan beliau agar tidak mengikuti hawa nafsu mereka, dan menjelaskan bahwa yang menyelisihi hukum-Nya adalah hukum jahiliah.” (Daqa’iq At-Tafsir, 2/55)
Diriwayatkan dari hadits Jabir z bahwa beliau berkata, “Suatu hari kami dalam satu peperangan. Lalu ada seorang dari kalangan Muhajirin memukul pantat seorang dari kalangan Anshar dengan tangannya. Orang Anshar itu pun berteriak sambil berkata, ‘Wahai kaum Anshar.’ Maka orang Muhajirin itu pun juga berteriak, ‘Wahai kaum Muhajirin.’ Akhirnya teriakan ini didengar oleh Nabi n beliau pun berkata:
أَبِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ؟ دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ
‘Mengapa ada panggilan jahiliah? Tinggalkan karena sesungguhnya itu buruk (tercela).” (HR. Al-Bukhari no. 4622, Muslim no. 2584)
Muhammad bin Abi Nashr Al-Humaidi berkata dalam menjelaskan makna panggilan jahiliah: “Ucapan mereka ‘Wahai pengikut fulan’, hal ini termasuk fanatisme golongan dan keluar dari hukum Islam.” (Tafsir Gharib Ma fish Shahihain, Al-Humaidi: 85)
“Yang mereka kehendaki.”
Ini adalah bacaan jumhur (mayoritas) ahli qira’ah. Adapun bacaan Ibnu ‘Amir dengan ta’ (تَبْغُونَ) yang berbentuk khithab (artinya: kalian kehendaki). (Tafsir Al-Qurthubi, Tafsir Al-Baghawi)
Maknanya adalah, apakah mereka berpaling dari hukum yang telah Allah l turunkan kepadamu (kepada Muhammad n, pen.) dan meninggalkannya lalu mencari hukum jahiliah? (Fathul Qadir, Asy-Syaukani)
Ayat ini seperti apa yang disebutkan dalam ayat lainnya:
“Maka patutkah aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al-Qur’an) kepadamu dengan terperinci? Orang-orang yang telah Kami datangkan kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al-Qur’an itu diturunkan dari Rabbmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu.” (Al-An’am: 114)
“Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”
Ini juga termasuk istifham inkari, bentuk pertanyaan yang mengandung pengingkaran, yang maknanya adalah: Tidak ada hukum yang lebih baik dari hukum Allah l bagi orang-orang yang memiliki keyakinan, bukan bagi orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu. (Tafsir Fathul Qadir)
As-Sa’di t mengatakan: “Orang yang memiliki keyakinan itulah mengetahui perbedaan antara kedua hukum tersebut. Dengan keyakinannya, dia mampu membedakan apa yang terdapat di dalam hukum Allah l yaitu kebaikan dan keagungan, dan berdasarkan tinjauan akal maupun syariat wajib diikutinya. Al-yaqin adalah keyakinan yang sempurna yang melahirkan amalan.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Kewajiban berhukum dengan hukum Allah l
Ayat ini menjelaskan tentang kewajiban setiap hamba untuk berhukum dengan hukum Allah l dalam setiap urusan mereka serta larangan untuk menjadikan selain hukum Allah l sebagai hukum dan aturan dalam kehidupan manusia, sebab hal itu termasuk bentuk berhukum kepada hukum jahiliah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan, “Adapun orang-orang yang beriman, berislam, berilmu, dan beragama, mereka senantiasa berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Sebagaimana firman Allah l:
ﯜ ﯝ ﯞ ﯟ ﯠ ﯡ ﯢ ﯣ ﯤ ﯥ ﯦ ﯧ ﯨ ﯩ ﯪ ﯫ ﯬ ﯭ ﯮ ﯯ
“Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (An-Nisa’: 65) [Majmu’ Fatawa, 35/386]
Al-‘Allamah As-Sa’di t berkata: “Berhukum dengan selain apa yang diturunkan Allah l merupakan perbuatan orang-orang kafir. Terkadang bentuk kekafirannya dapat mengeluarkan dari Islam, apabila dia meyakini halal dan bolehnya hal itu. Terkadang pula termasuk dosa besar dan termasuk perbuatan kekufuran (namun tidak mengeluarkan dari Islam) yang pelakunya berhak mendapatkan siksaan yang pedih.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Begitu banyak ayat yang memerintahkan manusia untuk berhukum dengan hukum Allah l dan mengharamkan berhukum dengan hawa nafsu yang merupakan hukum jahiliah. Diantaranya adalah:
“Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.” (Al-Maidah: 48)
“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui.” (Al-Jatsiyah: 18)
“Hai Dawud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” (Shad: 26)
Katakanlah: “Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 77); dan yang lainnya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas c bahwa Rasulullah n bersabda:
أَبْغَضُ النَّاسِ إِلَى اللهِ ثَلَاثَةٌ: مُلْحِدٌ فِي الْحَرَمِ، وَمُبْتَغٍ في الْإِسْلَامِ سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ، وَمُطَّلِبُ دَمِ امْرِئٍ بِغَيْرِ حَقٍّ لِيُهْرِيقَ دَمَهُ
“Manusia yang paling dibenci Allah l ada tiga: seorang yang berbuat zalim di negeri haram, orang yang mencari hukum jahiliah dalam Islam, dan keinginan menumpahkan darah seseorang tanpa hak.” (HR. Al-Bukhari no. 6488)
Balasan bagi orang yang berhukum dengan selain hukum Allah l
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar c, dia berkata: Rasulullah n mendatangi kami lalu bersabda:
يا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إذا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لم تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ في قَوْمٍ قَطُّ حتى يُعْلِنُوا بها إلا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ التي لم تَكُنْ مَضَتْ في أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا ولم يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إلا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عليهم ولم يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إلا مُنِعُوا الْقَطْرَ من السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لم يُمْطَرُوا ولم يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إلا سَلَّطَ الله عليهم عَدُوًّا من غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ ما في أَيْدِيهِمْ وما لم تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ الله إلا جَعَلَ الله بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ
“Wahai sekalian kaum muhajirin, ada lima hal yang apabila kalian diuji dengannya, aku berlindung kepada Allah l jangan sampai kalian: (1) Tidaklah satu perbuatan keji (zina) yang muncul hingga mereka melakukannya secara terang-terangan melainkan akan menyebar penyakit tha’un1 dan berbagai penyakit yang belum pernah muncul di masa sebelum mereka. (2) Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan melainkan mereka akan ditimpa paceklik, kesulitan hidup, dan kezaliman penguasa terhadap mereka. (3) Tidaklah mereka menahan zakat harta mereka melainkan akan ditahan pula dari mereka turunnya hujan dari langit. Kalaulah bukan karena hewan ternak, niscaya hujan tidak akan turun kepada mereka. (4) Tidaklah mereka membatalkan perjanjian Allah l dan Rasul-Nya melainkan Allah l akan memberi kekuasaan kepada musuh atas mereka lalu merampas sebagian apa yang mereka miliki. (5) Tidaklah para pemimpin mereka tidak berhukum dengan kitab Allah l dan memilah-milah hukum yang diturunkan Allah l melainkan Allah l akan menjadikan perselisihan di antara mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah no. 4019. Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, 1/106)
Wallahu a’lam.
http://www.asysyariah.com/syariah/tafsir/803-hukum-allah-bukan-hukum-jahiliyah-tafsir-edisi-60.html
KITA DAN PENDIDIKAN ANAK KITA DI MASA KINI
Kita, Ummat Islam yang hidup di abad ini terlahir di tengah budaya jahiliyah. Sadar atau tidak sadar, kita tak dapat menghindarinya. Kita memang terlahir sebagai anak muslim karena orangtua kita juga muslim, namun apakah kita sudah ’di-Islam-kan’ dengan baik oleh orangtua kita? Dengan segala hormat kepada mereka yang sangat kita cintai, namun tetap saja harus diakui bahwa kita belum diberikan pengajaran, pemahaman dan pembiasaan sebagai muslim sejati. -Atau mungkin ada sebagian (kecil) diantara kita ada yang telah mendapatkannya dari orangtua mereka namun diperkirakan pastilah jumlahnya tak banyak-. Sejak lahir hingga besar kita sangat dipengaruhi budaya jahiliyah Indonesia dengan segala versinya, ada versi tradisonal Indonesia, versi
Dapat dikatakan budaya Indonesia saat ini sama sekali tidak mencerminkan statistik pemeluk Islam yang mayoritas. Jumlahnya memang banyak (meskipun kini semakin turun rasionya dibandingkan dengan non muslim), namun apa yang di yakini, di jalankan, bahkan dijadikan hukum sama sekali bukan Islam. Kita bahkan tak tahu apa itu Islam lebih dari sekedar definisi rukun Islam yang 5 dan rukun Iman yang 6. Kita hanya mengetahui ”narasi”nya, tanpa pemahaman apalagi internalisasi dan sibghah [1].

Ketika kita sendiri menjadi orangtua dan mulai sadar akan nilai Iman serta ingin memilikinya secara kaafah [2], kita menjadi bingung. Di saat itu kita baru menyadari betapa telah ’berjarak’nya antara kita sebagai muslim/muslimah dengan Islam sebagai jalan hidup. Kita mengaku muslim, namun tidak hidup secara Islami, tidak berpakaian secara Islami, tidak mencari nafkah (baca:berbisnis) secara Islami, bahkan tidak berpandangan yang Islami. Jadi di mana letak ’ke-Islam-an’ kita? Tidak ada, selain di KTP.
Saat tersentak dengan kenyataan ini, barulah kita mulai gelisah dan mulailah tergopoh-gopoh belajar Islam dari nol lagi; bahkan seringkali dengan cara yang serabutan. Tidak heran, sebab selain memang jarak antara kita dan turunnya wahyu terakhir sudah berbilang belasan abad, kitapun sudah kehilangan banyak contoh. Di antara waktu itu, bukan hanya Nabi SAW yang telah wafat, namun para sahabat, tabi’in bahkan tabi’it tabi’in [3] semua sudah tiada. Peninggalan merekapun seringkali hilang karena perang atau disembunyikan atau terlupakan. Kita yang hidup saat ini harus mengais-ngais peninggalan kuno seraya mencoba mengartikannya dengan situasi zaman kita. Belum lagi kendala bahasa dan budaya. Situasi ini menimbulkan berbagai komplikasi penyakit ummat selain wahn, misalnya penyakit isti’jal, tasyaddud, tasahul, jumud dll.
Sebagian dari kesulitan kita juga disebabkan karena sudah ter-kooptasi-nya banyak tokoh yang dianggap ’ulama Islam’, bahkan lembaga-lembaga pendidikan Islam sudah berganti rupa menjadi sistem yang se-pola dangan sistem pendidikan jahiliyah, sehingga kita kehilangan tempat bertanya. Bagaikan anak ayam kehilangan induk.
Ketika seseorang menjadi orangtua, menurut para pakar psikologi ia akan cenderung mengambil pola pendidikan yang sama yang ia terima dari orangtua-nya. Kadang bagaikan copy-paste, sama persis tanpa di edit lagi. Jika si orangtua berpola permisif, si anak cenderung juga permisif terhadap anaknya sendiri. Selain gaya/pola pendidikan, kadang isinya-pun diambil tanpa di-edit lagi, terutama isi/konten moral (baca akhlaq) dan nilai-nilai luhur (agama/jalan hidup). Isi/konten dalam hal pengetahuan/ knowledge mungkin sudah diperbaharui atau ditambah sesuai zamannya, namun perilaku moral maupun nilai-nilai yang dijunjung tinggi diterima dan digunakan tanpa mempertanyakan apapun sama sekali. Jika kebetulan orangtua kita belum mengenal Islam, belum menjadikan Islam sebagai landasan/jalan hidup, maka kita-pun akan terjebak untuk mendidik anak-2 kita sebagaimana kita sendiri dididik dalam budaya jahiliyah.
Banyak sekali orangtua muslim masa kini seolah hanya mengulangi sejarah hidupnya sendiri. Jika ada yang menggugat mengapa demikian maka alasan kuno yang dikemukakan bahkan amat mirip dengan yang ada disindir dalam Al Qur’an: ”Kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari bapak-bapak kami”. Pengecualian hanya pada segelintir orang yang di Rahmati Allah dan mendapat petunjuk yang Benar.
Inilah yang kita -para orangtua yang ingin menegakkan Islam kembali dalam diri dan keluarganya- harus hadapi ketika kita harus mencari sekolah yang cocok bagi anak-anak kita, ketika kita coba melakukan riset pola asuh mana yang terbaik dlsb,…..maka 99% yang akan kita temui adalah metode pendidikan yang layak dianggap sampah dalam khazanah Islam. Pendidikan yang akan tampak baik di kulit luar, namun cepat atau lambat akan segera menunjukkan kebobrokannya sendiri. Sebagian merupakan warisan leluhur, sebagian lagi merupakan budaya impor dari luar dan sebagian lagi merupakan hasil rekayasa baru yang mengada-ada. Memang mungkin ada yang membawa satu atau dua nilai-nilai Islam, namun jika hal-hal yang mendasar (aqidah) tidak dijadikan sebagai landasannya, maka teori pendidikan anak yang manapun pada hakekatnya adalah sampah. Kesulitan mendapatkan sampel yang baik, mendapatkan metode yang tepat dan mendapatkan acuan yang benar…semua merupakan masalah nyata bagi ummat Islam di seluruh dunia.
Apa yang akan terjadi pada orang-orang seperti kita? Sebagian akan terus mencari sampai dapat ketenangan dengan resep-resep pilihannya yang dipilih dengan hati-hati dan penuh perjuangan, sebagian hanya berpikir sebentar kemudian mengambil jalan pragmatis: yaitu menyerahkan pilihan kepada tokoh yang menurut mereka adalah tokoh Islam teladan dan kemudian mulai memasang ”mode’ JUMUD atau asal ikut (sebuah penyakit yang cukup berbahaya di masa kini). Atau sekedar merasa cukup dengan menyerahkan anak kepada sekolah/lembaga pendidikan yang berlabel ”Islami”. Dan sebagian lagi kemudian salah arah dan terkecoh oleh ”du’at ila abwaabi jahannam” (para da’i yang memanggil ke pintu-pintu neraka) yang menyesatkan kini juga sedang aktif berperan dengan baju dan bahasa yang seolah sama dengan da’i yang jujur namun dengan hasil yang bertolak belakang. Merasa sudah berada di jalan yang benar dengan sangat yakin, padahal sebenarnya sedang terseret ke neraka. Na’udzu billahi min dzalik.
SIFAT/ NATURE DARI PENDIDIKAN SEKARANG DI SINI

Negara ini (Indonesia) dalam peringkat negara-negara di dunia saat ini masih dikatagorikan sebagai ’negara yang sedang berkembang’. Indonesia belum dianggap sebagai negara maju karena dianggap belum dapat menerapkan seluruh sistem jahiliyah secara 100%. Di dunia sekarang ini, kasta negara-negara ditentukan oleh sederet angka sebagai tolok ukur. Angka-angka tersebut sebenarnya merupakan angka-angka mati yang bisa saja berarti baik atau buruk tergantung bagaimana mengartikannya. Namun angka-angka tersebut kemudian dimunculkan untuk menciptakan pencitraan tertentu sebagaimana yang dikehendaki oleh pemakainya. Angka kematian penduduk (salah satu tolok ukur) masih tinggi, angka korupsi masih termasuk ranking sepuluh besar, income per-kapita masih rendah dan perolehan pajak masih kecil dan sejumlah tolok ukur jahiliyah lainnya, baik yang dapat dikatagorikan termasuk ma’ruf atau mungkar secara Islam maupun jelek atau bagus menurut nilai jahiliyah sendiri.

Di negeri ini, dalam masalah pendidikan, kasus kisruh UAN merupakan contoh yang menarik untuk kita analisa baik dengan kacamata Islam maupun tolok ukur jahiliyah. Sebagaimana diketahui, UAN diadakan dengan maksud melakukan standardisasi mutu pendidikan. Karena dilakukan dengan semangat ”terburu-buru karena takut di cap sebagai negera terbelakang”, maka UAN diberlakukan sebelum pembenahan seluruh sekolah di seluruh Indonesia di lakukan. Standardisasi dulu, benahi kemudian…..Kisruh-pun terjadi. Tidak meratanya kesempatan pendidikan di berbagai daerah dan kota menjadi mencolok pada tahun awal UAN. Ada banyak daerah dan sekolah yang angka gagalnya sangat tinggi…seolah guru-guru mereka sama sekali tidak mengajarkan apa-apa selama anak didik bersekolah. Para kanwil pendidikan merasa malu karena wilayahnya di cibiri Pusat dan kemudian balik menekan pihak sekolah dan menyalahkan mereka tidak serius mendidik. Pihak sekolah meradang karena selama ini fasilitas amat minim dan problema gaji merupakan masalah kronis. Input dan output sebenarnya sesuai dengan rumus, namun tidak sesuai ”pesanan’ dan ”keinginan” Pusat. Tahun berikutnya sudah dapat dipastikan yang muncul adalah fenomena bocor UAN merebak. Semua pihak, baik itu anak murid, guru, sekolah, kanwil diknas dst ingin mendapatkan atau melihat hasil yang bagus. Oleh karena realitanya belum dapat dicapai dengan jujur, maka bermain curang merupakan keharusan.

Penulis pernah menyekolahkan anak di wilayah luar Jakarta (pesantren). Pada akhir tahun ajaran, setelah pengumuman UAN, pak guru terpaksa ”buka kartu” dihadapan para orangtua bahwa sebelum UAN sekolah mereka diajak oleh diknas setempat untuk gotong royong bersama para guru sekolah lain untuk mendongkrak peringkat wilayah dengan cara para gurulah yang melakukan koreksi (sebelum dikumpulkan ke panitia UAN) kertas UAN anak didik. Para guru memperbaiki jawaban-jawaban yang salah dari para murid berdasarkan kunci jawaban dan berdasarkan pengetahuan si guru. Sekolah pesantren ini menolak, sebagai akibatnya, selain dikucilkan, sejumlah muridpun jatuh di nilai UAN dan bahkan peringkat sekolah mereka jatuh di bawah sekolah lain se-wilayah tsb padahal selama ini pesantren tsb dikenal sebagai sekolah terbaik di sana. Tragis, ketika ada guru yang berusaha berpegang pada nilai-nilai kejujuran, anak murid dan sekolahnya malah menjadi korban. Ini sangat sesuai dengan hadis yang memperediksi keadaan di akhir zaman dimana org baik dijatuhkan dan org jahat dianggap baik. Sampai saat ini sinetron UAN masih berlangsung. Tahun ini bahkan percetakan soal UAN sudah terdeteksi ada yang menjual soal UAN,….keuntungan tambahan di luar dari tender mencetak soal UAN. Siapa lagi yang peduli bagaimana mutu pendidikan anak-anak kita?
BEBERAPA PERSOALAN MENDASAR YANG ADA
(1) Pertama adalah soal paradigma pendidikan
Pendidikan jahiliyah berlandaskan paradigma sukses materialisme. Semua yang dianggap sebagai ”achievement” bersifat kuantitatif atau dikuantitatifkan. Anak sukses jika dapat gelar sarjana, anak sukses jika dapat kerja dengan gaji tinggi, rumah mewah, mobil mewah dlsb tolok ukur kebendaan. Anak sholeh dianggap abstrak dan utopia. Berapa nilai pemahamannya terhadap hidup, kedalaman Imannya dan keindahan akhlaqnya tak perlu dipedulikan, selama nilai-nilai kebendaan belum terpenuhi. Benda dulu, baru yang lain. Orang pandai (sarjana) yang kaya dan santun….sangat dihormati. Yang pandai tapi kurang ajar-pun di berikan tempat lebih baik daripada yang ’biasa-biasa-saja” namun berakhlaq mulia.
Paradigma mendasar tentang kesuksesan orang beriman melampaui batas hidup dan mati, melampaui batas dunia, rujukannya: 3:185 [1]. Ya, jika kita sudah sampai ’di sana’, maka siapa lagi yang akan membantah kesuksesan kita? Ayah dan ibu barulah dapat merasa sukses tanpa ragu jika telah berhasil mengantarkan anaknya ke sana. Sepintas ini akan dianggap utopia/mimpi, sebab ”hasil”nya tak dapat dilihat sekarang….BETUL 100%. Memang hasil pendidikan yang baik bukan untuk dilihat orang lain, namun untuk dinilai Allah SWT. Kapan kita tahu itu berhasil atau tidak? Ya nanti jika sudah di akhirat. Sebelum itu, tak ada orangtua maupun pendidik yang boleh merasa tenang dan puas dan menganggap dirinya telah berhasil. Kita sebagai orangtua maupun guru harus selalu dalam keadaan waspada bahwa kita masih harus terus memperbaiki diri dan metode kita dalam memberikan pendidikan kepada anak. Paradigma sukses di QS 3:185 bukan hanya penting di akhirat dan berarti di dunia kita tidak perlu mendapatkan apa-apa, sebab di atas dunia ini kita juga harus mewujudkan kekuasaan Allah (sebagai khalifah Allah di atas dunia) dan kita ummat Islam harus merangkainya dalam amal-amal bermanfaat.
(2)Persoalan kedua adalah persoalan standar penilaian yang selain mereduksi nilai-nilai yang utuh juga melakukan kompartementalisasi dan sekularisasi.
Cara penilaian sistem pendidikan jahiliyah adalah dengan meredusir nilai- yang utuh menjadi nilai-nilai kuantitatif yang kosong makna. Rangking ke 1 di kelas yang mayoritas bodoh adalah anak terpandai diantara yang bodoh. Rangking terbawah di kelas unggulan adalah anak yang masih di atas rata-rata statistik. Angka hanya menampilkan skala yang kaku dari kemampuan anak, angka sangat dipengaruhi oleh situasi kondisi saat penilaian dengan angka tsb dilakukan (ujian atau ulangan). Apa yang dinilai merupakan sebagian kecil saja dari apa yang keseluruhan. Apakah yang dinilai tsb dapat mewakili kualitas sesungguhnya dari intelektualitas anak? Dengan meredusir penilaian yang utuh tentang seorang anak menjadi sederet angka rapor, kualitas moral, kualitas pemahaman, kualitas interaksi sosial anak tak lagi dapat di’baca’.
Kesenjangan antara penilaian di ruang kelas dengan apresiasi lapangan pekerjaan merupakan bukti nyata problem ini. Sekian banyak angkatan kerja yang S1 tak terserap lapangan pekerjaan. Sementara ada saja yang non sarjana dapat melakukan sesuatu yang bahkan menciptakan lapangan pekerjaan bagi orang lain ( para enterpreneur). Apalagi jika kita coba menilai hasil pendidikan jahiliyah tsb dengan timbangan nilai moral agama. Berapa banyak para sarjana S1, 2, 3 bahkan profesor malah memberi contoh akhlaq buruk. Profesor selingkuh dengan sesama profesor, doktor yang melakukan plagiat, mengajak kepada dosa dan kemunkaran dlsb. Itu semua merupakan cerita lama. Penilaian intelektualitas yang ada sama sekali tidak melibatkan aspek lain selain kemampuan berpikir di bidang tertentu.
Sudah menjadi anekdot umum bahwa profesor adalah orang yang pelupa dan seringkali bertingkah bodoh. Adakah seorang Ulama mumpuni akan bertingkah ”absent minded?” sebagaimana ”absent minded professors? Sebab setiap proesor mendapat gelarnya yang tertinggi tersebut hanya untuk penilaian atas salah satu dari sejumlah besar cabang ilmu yang ada. Seorang prof yang membacakan pidato pengukuhan di bidang eksakta, isi pidatonya bisa sangat menggelikan ketika ia sedang menyebutkan apa rekomendasi/ kontribusi ilmunya untuk masyarakat luas (bidang sosial kemasyarakatan). Terasa kedangkalan berpikir di bidang yang bukan bidangnya. Ulama bukanlah ulama jika ia hanya mengusai salah satu saja cabang Ilmu Islam. Seorang yang boleh berfatwa hanyalah yang mampu meninjau seluruh aspek yang berkaitan dengan persoalan yang sedang dibahas.
Pandangan hidup sekularis dan serba terpecah-lah yang telah menyebabkan standar penilaian pendidikan jahiliyah menjadi kosong nilai yang utuh. Bagaimana seseorang hanya dinilai untuk aspek-aspek kecil dari keseluruhan dirinya dan melupakan nilai yang utuh. Persoalan kompartementalisasi dan sekularisasi merasuk ke seluruh bidang kehidupan. Bidang pendidikan kedokteran mencetak para dokter spesialis yang seringkali mereka ”mengeroyok” pasien yang sudah ”komplikasi” dengan sejumlah obat resep masing-masing. sehingga seorang dengan penyakit menjadi konsumen sejumlah obat para spesialis yang saling bertentangan cara kerjanya. Masing-masing dokter spesialis hanya mementingkan bagian tubuh yang merupakan bidang spesialisasinya, padahal yang menjadi obyek adalah SATU orang manusia dengan sistem tubuh yang saling berkaitan. Jika kita merujuk pasien yang sama kepada herbalis yang berdasarkan thibbun Nabawi [2], maka mungkin segera dapat diketahui bahwa semua penyakit orang tersebut bersumber pada satu organ saja, yaitu perut. Bidang farmasi menghasilkan sejumlah obat kimia hasil ekstrak yang telah meniadakan keseimbangan bahan herbal yang di ekstrak sehingga efek sampingnya menjadi besar. Apa bidang yang tidak di kompertementalisasikan ? Semua bidang dibangun sekat-sekatnya, pembagian-pembagiannya, sehingga keseimbangan dalam harmonisasi keutuhan menghilang. Orang mulai merindukan untuk menjadi ”manusia se-utuhnya” tanpa tahu lagi bagaimana caranya.
Keseimbangan alam telah lama terusik dan kini nyata-nyata telah menjadi korban kebodohan dan kezaliman manusia. Pemanasan global merupakan kisah tragis kemajuan ilmu pengetahuan yang di bangga-banggakan dunia barat. Penemuan brillian atas bahan CFC (freon), plastik, teknologi nuklir dll merupakan bukti nyata zholuman jahula [3]-nya manusia. Masih terlalu banyak contoh yang tak disebutkan di sini, contoh di bidang kemajuan ilmu pertanian, genetika, antariksa dll.
Sebenarnya sejak akhir abad 19 awal abad 20 sudah ada sejumlah manusia dari masyarakat kafir jahiliyah yang mengkritisi kemajuan yang belum seberapa saat itu, yaitu para pem-protes revolusi Industri. Misalnya filsafat eksitensialisme. Meskipun kritikan mereka masih sebatas kulit masalah dan ungkapan keresahan belaka, bahkan sebagian dari mereka jelas-jelas tersesat menjadi ateis nyata, namun kegelisahan jiwa manusia sudah terdeteksi sejak lama. Saat itu, mayoritas umat Islam belum terlalu terpengaruh kemajuan ilmu barat sebab belum terlalu ”modern”.
(3) Persoalan lain dari sistem pendidikan jahiliyah modern adalah masalah proses belajar mengajar secara klasikal massal.
Kelas menjadi ruang-ruang peng-generalisasi individu anak didik. Bekerja sama dengan sistem penilaian kuantitatif, penegakkan dinding ruang kelas telah menghilangkan kemampuan anak didik melihat dunia nyata. Simulasi persoalan yang disederhanakan agar dapat dibungkus dan di bawa ke ruang kelas telah menyebabkan ada jarak antara pengajaran teori dengan pemahaman realita. Khusus Indonesia kita, sistem soal jawab yang sering mengandalkan multiple choice telah memunculkan bisnis bimbel dengan sukses. Cara seperti ini telah dengan amat berhasil membungkus berbagai soal jawab dalam lingkup kurikulum yang melebar (seolah banyak, dan memang banyak topiknya, namun dangkal pemahaman).
Kita, orangtua sangat kagum betapa anak-anak kita telah disuguhkan soal dari topik bahasan matematika yang biasa diberikan di tingkat dua fak teknik justru ketika anak kita masih kelas dua SMA. Seolah ada kemajuan beberapa tahun. Tapi apakah lompatan ini bermanfaat? Itu soal lain, yang penting ketika evaluasi kurikulum dilakukan, para pembuat kurikulum dapat dengan bangga mengatakan bahwa mereka telah ”advance” dalam mendidik murid dengan materi bahasan yang lebih tinggi. Benarlah anak murid dapat menjawab dengan pilihan jawaban yang benar, sebab mereka telah pernah diberikan soal bahasan tsb dalam bentuk bahasan soal multiple choice, bukan dalam konteks topik tsb sebenarnya berada. Anak tinggal menghafalkan apa jawaban yang benar. Seorang anak kelas 3 SMA di sekolah terpadu dalam 3-6 bulan terakhir tak lagi diberikan materi pelajaran yang utuh. 3-6 bulan terakhir mereka hanya bertugas menjawab ribuan soal jawab multiple choice yang terlepas-lepas dari topik bahasan masing-masing. Bahkan ada yang mengadakan program pesantren kilat bimbel, tempat murid dikarantina selama 1 bulan untuk menjawab ribuan soal sambil dipompa motivasi ”belajar”nya dengan berbagai teknik training motivasi layaknya seorang calon manajer kantoran. Saya melihatnya sebagai sebuah kamp konsentrasi untuk cuci otak, dan untuk itu ortu harus bayar jutaan rupiah. Ujilah hasilnya sebagaimana kami pernah menguji anak kami dengan persoalan sederhana berikut ini (;…..soal phytagoras).
Dengan meredusir setiap topik bahasan kedalam sejumlah soal multiple choce, para pembuat kurikulum telah berhasil mendapatkan evaluasi ”baik” (secara statistik dan kuantitatif) dari pencapaian murid di ruang kelas yang massal. Dalam ruang kelas seperti ini, seorang murid tak perlu berkonsentrasi secara penuh saat belajar, dalam kelas ada waktu untuk main HP, main game, dan bercanda bahkan melamun dan tidur, sebab kesuksesannya dapat dikejar nanti, saat ia habis-habisanan menghafal huruf a.b,c,d yang mewakili jawaban yang benar. Mengapa demikian? Mengapa ketika beban kurikulum ditambah anak murid malah lebih banyak kesempatan bermain dalam kelas? Alasannya karena cara belajar seperti ini pada hakekatnya tidak menambah kecerdasan. Murid tidak dibuat tambah pandai berpikir, dan mereka tak perlu bekerja keras berpikir. Cukup melibatkan proses berbikir sederhana yaitu mix and match antara soal dan huruf (abcd) yang mewakili jawaban yang benar. Ini proses pengenalan sederhana yang anak TK-pun sudah mampu mencapainya dengan kapasitas otak mereka. Sebagaimana soal jawab di buku TK, hanya saja anak SMA bukannya harus melakukan mix and match antara badan ayam dan dan kaki ayam, badan sapi dan kaki sapi, tapi antara soal tsb dengan jawabannya.
Bagaimana jawaban tsb sampai kesana, itu tak lagi penting. Persis anak TK yang tak perlu tahu bahwa sapi adalah mamalia dan ayam adalah aves. Yang penting adalah anak murid harus menghafal sebanyak-banyaknya soal jawab, dan semua itu hanya untuk mengisis angka raport. Setelah nilai-nilai ujian dan raport dibagikan, anak murid-pun tak akan ingat lagi semua soal jawab itu sama sekali. Bagaimana mungkin ingat jika mereka hanya menghafal soal jawab tanpa mengerti apa yang dibicarakan?
http://bolehjadikiamatsudahdekat.com/index.php?option=com_content&view=article&id=111:antara-pendidikan-jahiliyah-modern-dan-pendidikan-islami-bag-3&catid=35:kolom-keluarga&Itemid=62

Kaum jahiliyah menganggap bahwa menentang pemerintah merupakan keuatamaan
Written by Abdurrahman
Sunday, 06 June 2010 06:30
Diantara perkara jahiliyah adalah tidak mau tunduk kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah memandang bahwa taat kepada pemerintah adalah suatu kerendahan. Sedangkan menentang pemerintah, mereka anggap sebagai suatu bentuk keutamaan dan kebebasan. Oleh karena itu, mereka tidak dapat dikumpulkan di atas satu kepemimpinan disebabkan oleh sikap mereka yang tidak mau tunduk (kepada pemimpin) dan kesombongan yang ada pada mereka.

Kemudian datanglah agama Islam untuk menyelisihi mereka. Islam memerintah untuk mendengar dan taat kepada pemerintah yang muslim, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan. Allah swt berfirman
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada rasul serta pemimpin dari kalian” (An-Nisa’:59)
Di dalam ayat ini diperintahkan untuk menaati pemerintah. Dan Rasulullah memerintahkan untuk taat dalam perkara yang baik. Beliau bersabda:
لا طاعة لمخلوق في معصية الخالق
“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Khalik” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Bany dalam Shahih Al-Jami’)

Dan Beliau juga bersabda:
إنما الطاعة في المعروف
“Sesungguhnya ketaatan itu hanya di dalam perkara yang baik saja” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wajib menaati pemerintah di selain perkara yang mengandung kemaksiatan kepada Allah. Jika pemerintah memerintahkan untuk berbuat maksiat, maka tidak perlu untuk ditaati, akan tetapi tidak boleh menentangnya di dalam perkara-perkara yang lain. Jadi ketidaktaatan ini khusus untuk perkara yang didalamnya mengandung kemaksiatan. Dan tidaklah bai’at kepada pemerintah digugurkan dengan sebab ini. Maka janganlah menentang pemerintah selama ia (pemerintah) seorang muslim. Sebab dengan menaati pemerintah (muslim), akan terjaga persatuan dan darah (kaum muslimin akan terjaga), serta menjadi sebab munculnya keamanan.

Selain itu juga, orang yang didzalimi dapat meminta keadilan (kepada pemerintah) atas orang yang mendzaliminya, mengembalikan hak kepada pemiliknya, dan meletakkan hukum di tengah manusia dengan penuh keadilan. Walaupun pemerintah tersebut tidak lurus agamanya, bahkan bila ia seorang yang fasik (ahli maksiat) sekalipun. Dengan catatan, selama kefasikannya itu belum sampai ke tingkat kekufuran, sebagaimana sabda Nabi saw
اسمعوا وأطيعوا، إلا أن تروا كفراً بواحاً عندكم عليه من الله برهان
“Mendengar dan taatlah kalian (kepada pemerintah kalian), kecuali bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kalian memiliki buktinya di hadapan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim)
Selama kemaksiatan yang dilakukan bukan kekufuran, maka pemerintah berhak untuk didengar dan ditaati. Adapun kefasikannya, merupakan tanggung jawab dirinya sendiri. Sedangkan loyalitas dan ketaatan kepadanya adalah untuk kebaikan kaum muslimin.

Oleh karena itu, ketika ditanyakan kepada sebagian imam, “Sesungguhnya si Fulan fasik (ahli maksiat), akan tetapi dia seorang yang mempunyai kekuatan. Dan sesungguhnya si ‘Allan itu seorang yang shalih akan tetapi dia lemah. Mana yang diantara keduanya yang layak menjadi penguasa?” Maka mereka menjawab, “Seorang fasik tetapi kuat (lebih layak menjadi penguasa). Sebab kefasikannya akan kembali pada dirinya sendiri, sedangkan kekuatannya akan membawa manfaat untuk kaum muslimin. Adapun seorang yang shalih, sesungguhnya kesalihannya untuk dirinya sendiri, dan kelemahannya akan membawa kejelekan bagi kaum muslimin”

Maka tetap didengar dan ditaati pemimpin itu, walaupun dia seorang yang fasik (ahli maksiat), bahkan walaupun berbuat jahat dan dzalim. Rasulullah saw bersabda
أطع وإن أخذ مالك وضرب ظهرك
“Taatilah (penguasa) itu, walaupun dia merampas hartamu dan memukul punggungmu” (HR. Muslim)
Karena di dalam menaatinya, ada manfaat yang lebih banyak daripada kerusakannya. Dan kerusakannya yang akan ditimbulkan dari sikap penentangan kepada pemerintah lebih besar daripada kerusakan yang timbul akibat taat kepadanya, walaupun dia dalam keadaan sedang berbuat maksiat. Dampak negatif yang akan timbul dari sikap menentang kepada pemerintah adalah tertumpahnya darah, hilangnya keamanan dan bercerai-berainya persatuan.

Dan apa akibat yang diperoleh oleh orang-orang yang keluar dari ketaaan kepada para pemerintah, sebagaimana yang telah dikisahkan dalam sejarah? Apa akibat yang diperoleh tatkala terjadi fitnah dari orang-orang yang menentang Utsman ra?, ketika mereka bangkit dan memberontak serta membunuh Amirul Mukminin Utsman ra? Akibat yang diperoleh oleh mereka adalah kerendahan dan kehinaan, disebabkan mereka memberontak kepada Amirul Mukminin dan membunuhnya. Dan kaum musliminpun (sampai sekarang) senantiasa ditimpa berbagai kerendahan, kehinaan, dan kerusakan.

Dan demikian juga haknya sebagian pemerintah (yang wajib kita tunaikan) adalah kita tetap bersabar dalam menaatinya, walaupun terdapat kerusakan yang sifatnya parsial. Hal ini lebih ringan daripada keluar dari ketaatan kepadanya. Oleh karena itu, Nabi saw mewajibkan untuk menaati para pemerintah, selama belum murtad dari Islam, walaupun ia seorang yang fasik dan dzalim. Kerena bersabar di atas kerusakan yang sifatnya parsial merupakan tindakan preventif terhadap munculnya kerusakan yang lebih besar. Dan mengerjakan yang paling ringan diantara dua perkara yang berbahaya untuk menolak perkara yang paling berat dari keduanya, maka ini adalah perkara yang paling ma’ruf (baik).

Inilah perbedaan antara orang-orang jahiliyah dan orang-orang Islam di dalam bersikap kepada pemerintah. Orang-orang jahiliyah berprinsip, tidak akan taat kepada pemerintah. Mereka menilai bahwa menaatinya adalah suatu kerendahan dan kehinaan. Sedangkan ajaran Islam memerintahkan untuk menaati pemerintah muslimin, walaupun pada mereka terdapat kefasikan dan kedzaliman. Islam memerintahkan agar kaum muslimin tetap bersabar terhadap sikap mereka, karena di dalamnya terdapat kemaslahatan bagi kaum muslimin.

Adapun keluar dari ketaatan kepadanya, akan mendatangkan kemudharatan bagi kaum muslimin itu sendiri. Bahkan kerusakannya lebih besar daripada kerusakan yang ditimbulkan oleh sikap tetap berada diatas ketaatan kepada mereka. Hal ini dengan catatan, penyimpangan yang mereka lakukan tidak mengeluarkan mereka (penguasa) dari Islam. Ini merupakan kaidah yang agung yang dibawa oleh Islam di dalam menyikapi perkara yang besar ini.

Adapun orang-orang jahiliyah, sebagaimana penjelasan yang telah lalu, tidak berpandangan akan wajibnya taat dan patuh serta terikat kepada pemerintah. Contohnya, orang-orang kafir yang menggembor-gemborkan kebebaasan dan demokrasi, apa yang terjadi pada masyarakat mereka saat ini? Di dalam masyarakat mereka terjadi tindakan kebiadaban dan kebinatangan, pembunuhan, perampokan, dekadensi moral, tindak kejahatan dan rawannya keamanan. Padahal mereka ini kategori negara-negara besar yang memiliki kekuatan di bidang senjata penghancur. Akan tatapi keadaan mereka seperti keadaan binatang, wal ‘iyyadzu billah’. Hal ini dikarenakan mereka tetap berada di atas apa yang dipegang dan dilakukan oleh orang-orang jahiliyah dahulu.

Nabi saw memerintahkan umatnya agar mendengar dan taat kepada pemerintah. Beliau memerintahkan untuk memberikan nasihat kepada mereka dengan cara rahasia, yaitu antara mereka (penguasa) dengan orang yang menasehatinya saja.

Adapun membicarakan kejelekan mereka, mencaci maki mereka dan membicarakan mereka di belakang mereka (ghibah), maka hal ini merupakan perbuatan khianat kepada mereka. Karena hal ini akan membangkitkan kebencian rakyat kepada mereka dan membuat senang orang-orang jahat. Inilah sikap pengkhianatan kepada pemerintah.

Adapun mendoakan kebaikan untuk mereka, tidak menyebutkan kejelekan dan kekurangan mereka di majelis-majelis, maka hal ini merupakan nasihat buat mereka.

Barangsiapa mempunyai keinginan untuk menasehati seorang pemimpin, maka dia bisa menyampaikannya secara pribadi baik dengan lisan maupun tertulis. Atau dengan cara melalui orang yang mempunyai jalur dengan si pemimpin tersebut agar disampaikan kepadanya. Dan jika penyampaian nasihat itu tidak memungkinkan, maka dia dalam hal ini ma’dzur, memiliki udzur.

Adapun bila ia di majelis-majelis, atau di atas mimbar, atau di depan studio rekaman, lalu ia mencela dan menjelek-jelekkan pemerintah, maka ini bukan nasihat, akan tetapi ini adalah suatu bentuk pengkhianatan kepadanya. Yang dimaksud nasihat untuk mereka meliputi berdoa kebaikan untuk mereka, menutupi aib dan kekurangan yang ada, dan tidak mengungkapkannya di depan umum. Dan termasuk nasihat untuk pemerintah adalah menjalankan pekerjaan yang dibebankan pemerintah kepada para pegawai dan pekerja, serta berjanji untuk menjalankannya dengan baik

Diambil dari Syarh Masail Jahiliyah, Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
http://perpustakaan-islam.com/index.php?option=com_content&view=article&id=282:kaum-jahiliyah-menganggap-bahwa-menentang-pemerintah-merupakan-keuatamaan&catid=35:aqidah

Tinggalkan Jahiliyah,Kembalilah ke Jalan Islam

Sebentar lagi memasuki pergantian tahun. Kita akan meninggalkan tahun 1430 hijriyah,dan masuk ke tahun 1431 hijriyah. Kita dapat melakukan muhasabah perjalanan (mereview) hidup kita, selama setahun yang lalu, apakah lebih berat timbangan kebaikannya, atau lebih berat timbangan keburukannya?
Umur kita akan terus bertambah dan semakin mendekati datangnya kematian. Kematian adalah kepastian. Tak ada satupun makhluk di muka bumi yang selamat dari kematian. Dan, manusia harus bersiap-siap menyongsong kehidupan baru, yang lebih lama, lebih panjang, kekal, selama-lamanya, yaitu kehidupan akhirat.
Dalam kehidupan ini kita akan memilih. Kita memilih kebahagian di dunia atau memilih kebahagiaan di akhirat? Atau kita memilih keduanya, seperti dalam doa yang selalu kita ucapkan : “ Ya Rabb anugerahilah aku kehidupan di dunia yang bahagia, dan kehidupan di akhirat yang mulia”. Inilah jalan para anbiya’ (nabi), khulafaur rasyididn, dan para generasi shalaf, yang senantiasa mencintai Rabbnya, dan tidak pernah berpaling selama-lamanya dari-Nya. Generasi ini yang terus menapaki kehidupan dengan segala amal kebaikan.
Mereka senantiasa menolak dengan tegas perbuatan yang bathil dan fasad, yang dapat menjerumuskan diri mereka kedalam bencana. Ghirahnya (kecemburuannya) terus menyala-nyala, tak pernah padam, selalu marah ketika melihat segala penyimpangan, penolakan manusia atas segala ajaran-Nya, dan tidak pernah mau menerima segala bentuk kekafiran, kemusyrikan, dan kemunafikan. Karena, sifat-sifat itu, tak layak dimiliki oleh orang-orang yang senantiasa bertaqwa kepada Rabbnya. Sifat-sifat itu yang sangat dibenci oleh Allah Azza Wa Jalla.
Tapi, kita memasuki kehidupan modern, yang penuh dengan tarikan dunia, yang senantiasa menggoada manusia menjadi lalai. Manusia tidak ingat akan datangnya kematian. Kehidupannya terus disibukkan dengan berbagai ambisi dan angan-angan, yang tak pernah habis-habis. Sampai datangnya hari tua, dan kematian merenggutnya. Adakah penyesalan? Segalanya menjadi terlambat. Segala penyesalan tak ada gunanya.
Seperti halnya, Fir’aun, yang saat ditenggelamkan di laut Merah, baru menyadari kemahakuasaan Allah Rabbul Jallal. Apakah sifat dan sikap manusia seperti itu? Datangnya kesadaran selalu terlambat. Datangnya penyesalan selalu terlambat. Ketika manusia sudah memasuki kehidupan di akhirat, dan masing-masing harus mempertanggungjawabkan kehadapan sang Khaliq, selalu mereka mengatakan, ketika di dunia belum mendapatkan keterangan tentang hakikat al-haq.
Bagaimana nasib manusia hari ini yang senantiasa menggantungkan hidupnya kepada materi? Ketika krisis datang dan menghampiri mereka, maka mereka banyak yang merasa kehilangan keseimbangan, merasakan kehampaan, dan kehilangan motivasi, serta semangat hidup. Kesalahan yang mendasar manusia modern adalah menjadikan benda sebagai sesembahan, dan makhluk sebagai sesembahan.
Kehidupan modern sekarang ini, tak ubahnya seperti ketika kehidupan di masa lalu, pada masa Nabi Ibrahim alaihis salam, mereka menyembah patung-patung, benda, matahari, rembulan, dan sesama manusia, yang mereka kira dapat memberikan manfaat bagi kehidupan mereka. Sama antara jahiliyah di masa lalu dengan kehidupan di zaman sekarang. Mungkin hanya suasananya yang berbeda.
Manusia modern yang sangat berkecenderungan pada kehidupan materialisme, hanya menghabiskan seluruh waktu dan umurnya, mengumpulkan materi dengan bekerja. Waktunya, dari pagi hingga malam, hanya digunakan bekerja. Tujuannya mendapat materi. Lalu, mereka bersenang-senang, mengunjungi tempat-tempat hiburan, cape, hotel, tempat wisata, dan segala yang berbau ‘luxury’, yang dapat memberikan kenikmatan bagi kehidupan mereka.
Manusia betul-betul sebagai pemuja kenikmatan. Kenikmatan kehidupan di dunia, yang sengaja mereka ciptakan sendiri. Seakan mereka berkekalan atas segala kehidupan di dunia, yang tak pernah bakal berakhir. Mereka adalah orang-orang yang memanipulasi kehidupannya sendiri, membodohi kehidupan sendiri, dan akhirnya mereka menjadi korban dari pilihan hidup mereka sendiri. Mereka mengejar fatamorgana, yang mereka sangka sebagai kehidupan yang nyata.
Ketamakan manusia modern dalam menggunakan materi, dipertontonkan dengan telanjang oleh masyarakat Barat. Mereka menghabiskan sumber daya alam dari negara-negara Dunia Ketiga, yang sengaja diekploitasi habis-habisan, harta benda mereka dikeruk di bawa ke Barat, dan mereka menikmati. Mereka membiarkan kehidupan yang sangat menyakitkan bagi rakyat di Dunia Ketiga, yang miskin papa, dan tidak memiliki apa. Bahkan, masyarakat Barat, sengaja melanggengkan kemiskinan dan ketidak adilan, dan hancurnya sendi-sendi kehidpan di dalam masyarakat. Semua itu, tak lain adalah akibat orientasi masyarakat modern yang sangat menuhankan materi.
Seperti dikatakan oleh Sayid Qutb rahimahumullah,yang mengatakan masyarakat modern, nantinya akan menghadapi kehancuran dari akibat budaya jahiliyah yang mereka bangun. Ibn Taimiyah berpendapat, ‘Sebuah negeri dikatakan sebagai daarul kufri, daarul iman atau daaru fasik, bukan karena hakikat yang ada pada negeri itu, tetapi karena sifat para penduduknya’. Maka, bagaimana kehidupan masyarakat itu, yang akan menentukan status sebuah negeri. Apakah negeri itu daarul kufri atau daarul iman? Kalau kehidupan jahiliyah yang mendominasi kehidupan mereka, maka layak sebuah negeri mendapatkan status sebagai : ‘daarul kufri’, meskipun penduduknya sebagian besar adalah muslim.
Marilah kita tinggalkan kehidupan jahiliyah yang penuh dengan dosa dan maksiat, dan kita gantikan dengan kehidupan yang lebih menuju jalan yang diridhai oleh Allah Azza wa Jalla. Mari kita masuki tahun 1431 hijriyah ini dengan memperbaharui tekad dan niat menuju jalan yang telah ditentukan oleh Allah Ta’ala, jalan Islam. Wallahu ‘alam.

Tinggalkan Jahiliyah,Kembalilah ke Jalan Islam


Ditulis dalam Uncategorized
Tags:

EPISTEMOLOGI: FILSAFAT PENGETAHUAN

Agustus 3, 2011
17 Komentar

PENGANTAR
artikel di bawah ini merupakan kumpulan artikel dari internet.

FILSAFAT DAN FILSAFAT ILMU

I. ANTARAN
Filsafat seringkali disebut oleh sejumlah pakar sebagai induk semang dari ilmu-ilmu . Filsafat merupakan disiplin ilmu yang berusaha untuk menunjukkan batas-batas dan ruang lingkup pengetahuan manusia secara tepat dan lebih memadai. Filsafat telah mengantarkan pada sebuah fenomena adanya siklus pengetahuan sehingga membentuk sebuah konfigurasi dengan menunjukkan bagaimana “pohon ilmu pengetahuan” telah tumbuh mekar-bercabang secara subur sebagai sebuah fenomena kemanusiaan. Masing-masing cabang pada tahap selanjutnya melepaskan diri dari batang filsafatnya, berkembang mandiri dan masing-masing mengikuti metodologinya sendiri-sendiri.
Perkembangan ilmu pengetahuan semakin lama semakin maju dengan munculnya ilmu-ilmu baru dengan berbagai disiplin yang akhirnya memunculkan pula sub-sub ilmu pengetahuan baru kearah ilmu pengetahuan yang lebih khusus lagi seperti spesialisasi-spesialisasi. Ilmu pengetahuan hakekatnya dapat dilihat sebagai suatu sistem yang jalin-menjalin dan taat asas (konsisten) dari ungkapan-ungkapan yang sifat benar-tidaknya dapat ditentukan dengan patokan-patokan serta tolok ukur yang mendasari kebenaran masing-masing bidang.
Dalam kajian sejarah dapat dijelaskan bahwa perjalanan manusia telah mengantarkan dalam berbagai fase kehidupan . Sejak zaman kuno, pertengahan dan modern sekarang ini telah melahirkan sebuah cara pandang terhadap gejala alam dengan berbagai variasinya. Proses perkembangan dari berbagai fase kehidupan primitip–klasik dan kuno menuju manusia modern telah melahirkan lompatan pergeseran yang sangat signifikan pada masing-masing zaman. Disinilah pemikiran filosofis telah mengantarkan umat manusia dari mitologi oriented pada satu arah menuju pola pikir ilmiah ariented, perubahan dari pola pikir mitosentris ke logosentris dalam berbagai segmentasi kehidupan.
Corak dari pemikiran bersifat mitologis (keteranganya didasarkan atas mitos dan kepercayaan saja) terjadi pada dekade awal sejarah manusia. Namun setelah adanya demitologisasi oleh para pemikir alam seperti Thales (624-548 SM), Anaximenes (590-528 SM), Phitagoras (532 SM), Heraklitos (535-475 SM), Parminides (540-475 SM) serta banyak lagi pemikir lainnya, maka pemikiran filsafat berkembang secara cepat kearah kemegahanya diikuti oleh proses demitologisasi menuju gerakan logosentrisme . Demitologisasi tersebut disebabkan oleh arus besar gerakan rasionalisme , empirisme dan positivisme yang dipelopori oleh para pakar dan pemikir kontemporer yang akhirnya mengantarkan kehidupan manusia pada tataran era modernitas yang berbasis pada pengetahuan ilmiah.
Pengetahuan ilmiah atau ilmu merupakan “a higher level of knowledge”, maka lahirlah filsafat ilmu sebagai penerusan pengembangan filsafat umum. Filsafat ilmu sebagai cabang filsafat menempatkan objek sasarannya Ilmu (Pengetahuan). Permasalahan yang akan kita jelajahi dalam penulisan makalah ini difokuskan pada pembahasan tentang: “Filsafat dan Filsafat Ilmu Sebagai upaya konseptualisasi dan identifikasi”. Disini dipaparkan deskripsi awal tentang sejumlah kajian yang menyangkut tentang subbab-subbab yakni : Pengertian Filsafat, Definisi filsafat ilmu, Obyek material dan formal filsafat ilmu, Lingkup filsafat ilmu dan subsatnsi permasalahan problem – problem filsafat ilmu

II. Pengertian Filsafat
Problem identifikasi untuk memberikan pengertian dalam khazanah intelektual seringkali melahirkan perdebatan-perdebatan yang cukup rumit dan melelahkan. Hampir dalam setiap diskusi berbagai ilmu seringkali terdapat penjelasan – penjelasan pengertian yang tidak jarang memunculkan pengertian-pengertian yang beragam. Keberagaman pengertian ini disebabkan berbagai arah sudut pandang dan focus yang berbeda-beda diantara para pakar dalam memberikan identifikasi . Dan ini merupakan sebuah kemakluman sebab kajian ilmu adalah kajian abstraksi konseptual maka sangat dimungkinkan masing-masing subyek (para pemikir ) memiliki perbedaan dalam menggunakan paradigma identifikasinya atau proses menemukan makna dalam sebuah kajian keilmuan. Peradigma tersebut akan menjadi acuan bagi pemikir untuk menentukan sebuah tolok ukur kebenaran dari asumsi-asumsi pembentuk dari konsepnya tersebut. Termasuk dalam persoalan ini adalah apakah yang dimaksud dengan filsafat? Berbagai jawaban yang sangat beragam dapat ditemukan dalam berbagai literatur.

Arti bahasa
Kata falsafah atau filsafat dalam bahasa Indonesia merupakan kata serapan dari bahasa Arab, yang juga diambil dari bahasa Yunani; Φιλοσοφία philosophia. Dalam bahasa ini, kata ini merupakan kata majemuk dan berasal dari kata-kata philia (= persahabatan, cinta dsb.) dan sophia (= “kebijaksanaan”). Sehingga arti lughowinya (semantic) adalah seorang “pencinta kebijaksanaan” atau “ilmu”. Sejajar dengan kata filsafat, kata filosofi juga dikenal di Indonesia dalam maknanya yang cukup luas dan sering digunakan oleh semua kalangan..
Ada juga yang mengurainya dengan kata philare atau philo yang berarti cinta dalam arti yang luas yaitu “ingin” dan karena itu lalu berusaha untuk mencapai yang diinginkan itu. Kemudian dirangkai dengan kata Sophia artinya kebijakan, pandai dan pengertian yang mendalam. Dengan mengacu pada konsepsi ini maka dipahami bahwa filsafat dapat diartikan sebagai sebuah perwujudan dari keinginan untuk mencapai pandai dan cinta pada kabijakan .
Seseorang yang mendalami bidang falsafah disebut “filsuf”. Definisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah problem falsafi pula. Tetapi, paling tidak bisa dikatakan bahwa “filsafat” adalah studi yang mempelajari seluruh fenomena kehidupan dan pemikiran manusia secara kritis , mendeteksi problem secara radikal, mencari solusi untuk itu, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu, serta akhir dari proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses kerja ilmiah.
Berkaitan dengan konsep filsafat Harun Nasution tanpa keraguan memberikan satu penegasan bahwa filsafat dalam khazanah islam menggunakan rujukan kata yakni falsafah . Istilah filsafat berasal dari bahasa arab oleh karena orang arab lebih dulu datang dan sekaligus mempengaruhi bahasa Indonesia dibanding dengan bahasa- bahasa lain ke tanah air Indonesia. Oleh karenanya konsistensi yang patut dibangun adalah penyebutan filsafat dengan kata falsafat.
Pada sisi yang lain kajian filsafat dalam wacana muslim juga sering menggunakan kalimat padanan Hikmah sehingga ilmu filsafat dipadankan dengan ilmu hikmah. Hikmah digunakan sebagai bentuk ungkapan untuk menyebut makna kearifan, kebijaksanaan. sehingga dalam berbagai literature kitab-kitab klasik dikatakan bahwa orang yang ahli kearifan disebut Hukama’. Seringkali pula ketika dikaji dalam berbagai literature kitab-kitab pesantren muncul ungkapan-ungkapan dalam sebuah tema dengan konsep yang dalam bahasa arabnya misalnya kalimat ‘wa qala min ba’di al hukama….” . dan juga sejajar dengan kata al-hakim yang mengandung arti bijaksana. Misalnya ayat yang berbunyi
Artinya: mereka menjawab: “Maha suci Engkau, tidak ada yang Kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana [al baqarah 2: 32].”

Artinya: serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmahdan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.(An Nahl:125)

Dalam terjemahan Depag ditafsiri bahwa Hikmah ialah Perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil . Sementara Al Jurjani –sebagaimana dikutip oleh Amsal Bakhtiar—memberikan penjelasan tentang hikmah, yaitu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang ada menurut kadar kemampuan manusia.
Perkataan filsafat dalam bahasa Inggris digunakan istilah philosophy yang juga berarti filsafat yang lazim diterjemahkan sebagai cinta kearifan. Unsur pembentuk kata ini adalah kata philos dan sophos. Philos maknanya gemar atau cinta dan sophos artinya bijaksana atau arif (wise). Menurut pengertiannya yang semula dari zaman Yunani Kuno itu filsafat berarti cinta kearifan. Namun, cakupan pengertian sophia ternyata luas sekali,sophia tidak hanya berarti kearifan saja, melainkan meliputi pula kebenaran pertama, pengetahuan luas, kebajikan intelektual, pertimbangan sehat sampai kepandaian pengrajin dan bahkan kecerdikkan dalam memutuskan soal-soal praktis yang bertumpu pangkal pada konsep-konsep aktivitas –aktivitas awal yang disebut pseudoilmiah dalam kajian ilmu.
Secara lughowi (semantic) filsafat berarti cinta kebijaksanaan dam kebenaran. Maksud sebenarnya adalah pengetahuan tentang ada dari kenyataan-kenyataan yang paling umum dan kaidah-kaidah realitas serta hakekat manusia dalam segala aspek perilakunya seperti: logika, etika, estetika dan teori pengetahuan. Maka problem pengertian filsafat dalam hakekatnya memang merupakan problem falsafi yang kaya dengan banyak konsep dan pengertian.

Arti istilah
Sejumlah literatur mengungkapkan, orang yang pertama memakai istilah philosophia dan philosophos ialah Pytagoras (592-497 S.M.), yakni seorang ahli matematika yang kini lebih terkenal dengan dalilnya dalam geometri yang menetapkan a2 + b2 = c2. Pytagoras menganggap dirinya “philosophos” (pencinta kearifan). Baginya kearifan yang sesungguhnya hanyalah dimiliki semata-mata oleh Tuhan. Kemudian, orang yang oleh para penulis sejarah filsafat diakui sebagai Bapak Filsafat ialah Thales (640-546 S.M.). Ia merupakan seorang Filsuf yang mendirikan aliran filsafat alam semesta atau kosmos dalam perkataan Yunani. Menurut aliran filsafat kosmos, filsafat adalah suatu penelaahan terhadap alam semesta untuk mengetahui asal mulanya, unsur-unsurnya dan kaidah-kaidahnya.
Menurut sejarah kelahirannya istilah filsafat terwujud sebagai sikap yang ditauladankan oleh Socrates. Yaitu sikap seorang yang cinta kebijaksanaan yang mendorong pikiran seseorang untuk terus menerus maju dan mencari kepuasan pikiran, tidak merasa dirinya ahli, tidak menyerah kepada kemalasan, terus menerus mengembangkan penalarannya untuk mendapatkan kebenaran.
Timbulnya filsafat karena manusia merasa kagum dan merasa heran. Pada tahap awalnya kekaguman atau keheranan itu terarah pada gejala-gejala alam. Dalam perkembangan lebih lanjut, karena persoalan manusia makin kompleks. Sekalipun bertanya tentang seluruh realitas, filsafat selalu bersifat “filsafat tentang” sesuatu: tentang manusia, tentang alam, tentang tuhan (akhirat), tentang kebudayaan, kesenian, bahasa, hukum, agama, sejarah, dsb.. Semua selalu dikembalikan ke empat bidang induk: Pertama, filsafat tentang pengetahuan; obyek materialnya,: pengetahuan (“episteme”) dan kebenaran, epistemologi; logika; dan kritik ilmu-ilmu; Kedua, filsafat tentang seluruh keseluruhan kenyataan, obyek materialnya: eksistensi (keberadaan) dan esensi (hakekat), metafisika umum (ontologi); metafisika khusus: antropologi (tentang manusia); kosmologi (tentang alam semesta); teologi (tentang tuhan); Ketiga filsafat tentang nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah tindakan: obyek material : kebaikan dan keindahan,etika; dan estetika; Keempat . sejarah filsafat; menyangkut dimensi ruang dan waktu dalam sebuah kajian .
Jika dikelompokkan secara kerakterisitik cara pendekatannya, dalam filsafat dikenal ada banyak aliran filsafat. Ciri pemikiran filsafat mengacu pada tiga konsep pokok yakni persoalan filsafat bercorak sangat umum, persoalan filsafat tidak bersifat empiris, dan menyangkut masalah-masalah asasi. Kemudian Kattsoff menyatakan karakteristik filsafat dapat diidentifikasi sebagai berikut.
1) Filsafat adalah berpikir secara kritis.
2) Filsafat adalah berpikir dalam bentuknya yang sistematis.
3) Filsafat menghasilkan sesuatu yang runtut.
4) Filsafat adalah berpikir secara rasional.
5) Filsafat bersifat komprehensif.
Jadi berfikir filsafat mengandung makna berfikir tentang segala sesuatu yang ada secara kritis, sistematis,tertib,rasional dan komprehensip

III. Definisi Filsafat Ilmu
Rosenberg menulis “ Philosophy deals with two sets of questions: First, the questions that science – physical, biological, social, behavioral –. Second, the questions about why the sciences cannot answer the first lot of questions”. Dikatakan bahwa filsafat dibagi dalam dua buah pertanyaan utama, pertanyaan pertama adalah persoalan tentang ilmu (fisika,biologi, social dan budaya) dan yang kedua adalah persoalan tentang duduk perkara ilmu yang itu tidak terjawab pada persoalan yang pertama. Dari narasi ini ada dua buah konsep filsafat yang senantiasa dipertanyakan yakni tentang apa dan bagaimana. Apa itu ilmu dan bagaimana ilmu itu disusun dan dikembangkan. Ini hal sangat mendasar dalam kajian dan diskusi ilmiah dan ilmu pengetahuan pada umumnya.yang satu terjawab oleh filsafat dan yang kedua dijawab oleh kajian filsafat ilmu.
Beberapa penjelasan mengenai filsafat tentang pengetahuan. Dipertanyakanlah hal-hal misalnya : Apa itu pengetahuan? Dari mana asalnya? Apa ada kepastian dalam pengetahuan, atau semua hanya hipotesis atau dugaan belaka? Teori pengetahuan menjadi inti diskusi, apa hakekat pengetahuan, apa unsur-unsur pembentuk pengetahuan, bagaimana menyusun dan mengelompokkan pengetahuan, apa batas-batas pengetahuan, dan juga apa saja yang menjadi sasaran dari ilmu pengetahuan. Disinilah filsafat ilmu memfokuskan kajian dan telaahnya. Yakni pada sebuah kerangka konseptual yang menyangkut sebuah system pengetahuan yang di dalamnya terdapat hubungan relasional antara, pengetahu /yang mengetahui (the Knower) dan yang terketahui /yang diketahui (the known) dan juga antara pengamat (the observer) dengan yang diamati (the observed).
Pengertian-pengertian tentang filsafat ilmu, telah banyak dijumpai dalam berbagai buku maupun karangan ilmiah. Filsafat ilmu adalah segenap pemikiran reflektif terhadap persoalan-persoalan mengenai segala hal yang menyangkut landasan ilmu maupun hubungan ilmu dengan segala segi dari kehidupan manusia. Filsafat ilmu merupakan suatu bidang pengetahuan integrative yang eksistensi dan pemekarannya bergantung pada hubungan timbal-balik dan saling-pengaruh antara filsafat dan ilmu.
Filsafat ilmu merupakan penerusan pengembangan filsafat pengetahuan. Objek dari filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu setiap saat ilmu itu berubah mengikuti perkembangan zaman dan keadaan. Pengetahuan lama menjadi pijakan untuk mencari pengetahuan baru. I
Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, di bawah ini dikemukakan pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam sejumlah literatur kajian Filsafat Ilmu.
• Robert Ackerman “philosophy of science in one aspect as a critique of current scientific opinions by comparison to proven past views, but such aphilosophy of science is clearly not a discipline autonomous of actual scientific paractice”. (Filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu jelas bukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah secara aktual.
• Lewis White Beck “Philosophy of science questions and evaluates the methods of scientific thinking and tries to determine the value and significance of scientific enterprise as a whole. (Filsafat ilmu membahas dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan)
• Cornelius Benjamin “That philosopic disipline which is the systematic study of the nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions, and its place in the general scheme of intellectual discipines. (Cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual.)
• Michael V. Berry “The study of the inner logic if scientific theories, and the relations between experiment and theory, i.e. of scientific methods”. (Penelaahan tentang logika interen dari teori-teori ilmiah dan hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah.)
• May Brodbeck “Philosophy of science is the ethically and philosophically neutral analysis, description, and clarifications of science.” (Analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu.
• Peter Caws “Philosophy of science is a part of philosophy, which attempts to do for science what philosophy in general does for the whole of human experience. Philosophy does two sorts of thing: on the other hand, it constructs theories about man and the universe, and offers them as grounds for belief and action; on the other, it examines critically everything that may be offered as a ground for belief or action, including its own theories, with a view to the elimination of inconsistency and error. (Filsafat ilmu merupakan suatu bagian filsafat, yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan, termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan ketakajegan dan kesalahan
• Stephen R. Toulmin “As a discipline, the philosophy of science attempts, first, to elucidate the elements involved in the process of scientific inquiry observational procedures, patens of argument, methods of representation and calculation, metaphysical presuppositions, and so on and then to veluate the grounds of their validity from the points of view of formal logic, practical methodology and metaphysics”. (Sebagai suatu cabang ilmu, filsafat ilmu mencoba pertama-tama menjelaskan unsur-unsur yang terlibat dalam proses penyelidikan ilmiah prosedur-prosedur pengamatan, pola-pola perbincangan, metode-metode penggantian dan perhitungan, pra-anggapan-pra-anggapan metafisis, dan seterusnya dan selanjutnya menilai landasan-landasan bagi kesalahannya dari sudut-sudut tinjauan logika formal, metodologi praktis, dan metafisika).
Dari paparan pendapat para pakar dapat disimpulkan bahwa pengertian filsafat ilmu itu mengandung konsepsi dasar yang mencakup hal-hal sebagai berikut:
1) sikap kritis dan evaluatif terhadap kriteria-kriteria ilmiah
2) sikap sitematis berpangkal pada metode ilmiah
3) sikap analisis obyektif, etis dan falsafi atas landasan ilmiah
4) sikap konsisten dalam bangunan teori serta tindakan ilmiah
Selanjutnya John Losee dalam bukunya yang berjudul,A Historical Introduction to the Philosophy of Science, Fourth edition, mengungkapkan bahwa : The philosopher of science seeks answers to such questions as:
• What characteristics distinguish scientific inquiry from other types of investigation?
• What procedures should scientists follow in investigating nature?
• What conditions must be satisfied for a scientific explanation to be correct?
• What is the cognitive status of scientific laws and principles?

Dari ungkapan tersebut terdapat sebuah konsep bahwa tugas dari pemikir filsafat ilmu itu untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan persoalan yang menyangkut: pertama, apa yang menjadi perbedaaan ilmiah karakteristik type masing – masing ilmu ntara satu ilmu dengan ilmu lainnya melalu penelitian. Kedua Prosedur apa yang harus dilakukan secara ilmiah dalam melakukan penelitian atas kenyataan yang terjadi di alam?, Ketiga apa yang mestinya dilakukan dalam mendapatkan penjelasan ilmiah untuk melakukan penelitian dan eksperimen itu ? Dan keempat apakah teori itu dapat diambil sebagai konsep dan prinsip-prinsip ilmiah?.
Sehingga sketsa filsafat ilmu dapat di gambarkan dalam bentuk tabel sebagai berikut:
Level Disciplin Subject-matter
2 Philosophy of Science Analysis of the Procedures and Logic of Scientific Explanation
1 Science Explanation of Facts
0 Facts

Dengan memperhatikan tabel diatas secara jelas ditampilkan bahwa filsafat ilmu menempati level ke-2 sedangkan ilmu (science) pada level pertama dan semuanya pada satu pangkal pokok yakni fakta (kenyataan) menjadi basis utama bangunan segala disiplin ilmu. Kalau ilmu itu menjelaskan Fakta sementara filsafat ilmu itu subyek materinya adalah menganalisa prosedur-prosedur logis dari ilmu (Analysis of the Procedures and Logic of Scientific Explanation).

IV. Lingkup Filsafat Ilmu
Berdasarkan pendapat di atas kita memperoleh gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu, seperti :
• Obyek apa yang ditelaah ilmu ? Bagaimana ujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan ? (Landasan ontologis)
• Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendakan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
• Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional ? (Landasan aksiologis).

Sedangkan di dalam introduction-nya Stathis Psillos and martin Curd menjelaskan bahwa filsafat ilmu secara umum menjawab pertanyaan – pertanyaan yang meliputi :
• apa tujuan dari ilmu dan apa itu metode ? jelasnya apakah ilmu itu bagaimana membedakan ilmu dengan yang bukan ilmu (non science) dan juga pseudoscience?
• bagaimana teori ilmiah dan hubungannya dengan dunia secara luas ? bagaiman konsep teoritik itu dapat lebih bermakna dan bermanfaat kemudian dapat dihubungkan dengan penelitian dan observasi ilmiah?
• apa saja yang membangun struktur teori dan konsep-konsep seperti misalnya causation(sebab-akibat dan illat), eksplanasi (penjelasan), konfirmasi, teori, eksperimen, model, reduksi dan sejumlah probabilitas-probalitasnya?.
• apa saja aturan – aturan dalam pengembangan ilmu? Apa fungsi eksperimen ? apakah ada kegunaan dan memiliki nilai (yang mencakup kegunaan epistemic atau pragmatis) dalam kebijakan dan bagaimana semua itu dihubungkan dengan kehidupan social, budaya dan factor-faktor gender?
Dari paparan ini dipertegas bahwa filsafat ilmu itu memiliki lingkup pembahasan yang meliputi: cakupan pembahasan landasan ontologis ilmu, pembahasan mengenai landasan epistemologi ilmu, dan pembahasan mengenai landasan aksiologis dari sebuah ilmu.

V. Obyek Material dan Obyek Formal Filsafat Ilmu
Ilmu filsafat memiliki obyek material dan obyek formal. Obyek material adalah apa yang dipelajari dan dikupas sebagai bahan (materi) pembicaraan. Objek material adalah objek yang di jadikan sasaran menyelidiki oleh suatu ilmu, atau objek yang dipelajari oleh ilmu itu. Objek material filsafat illmu adalah pengetahuan itu sendiri, yakni pengetahuan ilmiah (scientific knowledge) pengetahuan yang telah di susun secara sistematis dengan metode ilmiah tertentu, sehingga dapat di pertanggung jawabkan kebenarannya secara umum.
Obyek formal adalah cara pendekatan yang dipakai atas obyek material, yang sedemikian khas sehingga mencirikan atau mengkhususkan bidang kegiatan yang bersangkutan. Jika cara pendekatan itu logis, konsisten dan efisien, maka dihasilkanlah sistem filsafat ilmu.
Filsafat berangkat dari pengalaman konkret manusia dalam dunianya. Pengalaman manusia yang sungguh kaya dengan segala sesuatu yang tersirat ingin dinyatakan secara tersurat. Dalam proses itu intuisi (merupakan hal yang ada dalam setiap pengalaman) menjadi basis bagi proses abstraksi, sehingga yang tersirat dapat diungkapkan menjadi tersurat.
Dalam filsafat, ada filsafat pengetahuan. “Segala manusia ingin mengetahui”, itu kalimat pertama Aristoteles dalam Metaphysica. Obyek materialnya adalah gejala “manusia tahu”. Tugas filsafat ini adalah menyoroti gejala itu berdasarkan sebab-musabab pertamanya. Filsafat menggali “kebenaran” (versus “kepalsuan”), “kepastian” (versus “ketidakpastian”), “obyektivitas” (versus “subyektivitas”), “abstraksi”, “intuisi”, dari mana asal pengetahuan dan kemana arah pengetahuan. Pada gilirannya gejala ilmu-ilmu pengetahuan menjadi obyek material juga, dan kegiatan berfikir itu (sejauh dilakukan menurut sebab-musabab pertama) menghasilkan filsafat ilmu pengetahuan. Kekhususan gejala ilmu pengetahuan terhadap gejala pengetahuan dicermati dengan teliti. Kekhususan itu terletak dalam cara kerja atau metode yang terdapat dalam ilmu-ilmu pengetahuan.
Jadi, dapat dikatakan bahwa Objek formal adalah sudut pandang dari mana sang subjek menelaah objek materialnya. Yang menyangkut asal usul, struktur, metode, dan validitas ilmu . Objek formal filsafat ilmu adalah hakikat (esensi) ilmu pengetahuan artinya filsafat ilmu lebih menaruh perhatian terhadap problem mendasar ilmu pengetahuan, seperti apa hakikat ilmu pengetahuan, bagaimana cara memperoleh kebenaran ilmiah dan apa fungsi ilmu itu bagi manusia.

VI Problema Filsafat Ilmu
Problem filsafat Ilmu dibicarakan sejajar dengan diskusi yang berkaitan dengan landasan pengembangan ilmu pengetahuan yakni landasan ontologis, epistemologis dan aksiologis. Untuk Telaah tentang problema substansi Filsafat Ilmu, yaitu substansi yang berkenaan dengan: (1) fakta atau kenyataan, (2) kebenaran (truth), (3) konfirmasi dan (4) logika inferensi.
Permasalahan atau problema filsafat ilmu mancakup ; pertama Problem ontologi ilmu; perkembangan dan kebenaran ilmu sesungguhnya bertumpu pada landasan ontologis (‘apa yang terjadi’ – eksistensi suatu entitas) Kedua, Problem epistemologi; adalah bahasan tentang asal muasal, sifat alami, batasan (konsep), asumsi, landasan berfikir, validitas, reliabilitas sampai soal kebenaran (bagaimana ilmu diturunkan – metoda untuk menghasilkan kebenaran) Ketiga, Problem aksiologi; implikasi etis, aspek estetis, pemaparan serta penafsiran mengenai peranan (manfaat) ilmu dalam peradaban manusia. Ketiganya digunakan sebagai landasan penelaahan ilmu

VII. Fungsi dan Manfaat Filsafat Ilmu
Cara kerja filsafat ilmu memiliki pola dan model-model yang spesifik dalam menggali dan meneliti dalam menggali pengetahuan melalui sebab musabab pertama dari gejala ilmu pengetahuan. Di dalamnya mencakup paham tentang kepastian , kebenaran, dan obyektifitas. Cara kerjanya bertitik tolak pada gejala – gejala pengetahuan mengadakan reduksi ke arah intuisi para ilmuwan, sehingga kegiatan ilmu – ilmu itu dapat dimengerti sesuai dengan kekhasannya masing-masing disinilah akhirnya kita dapat mengerti fungsi dari filsafat ilmu.
Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni :
• Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
• Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
• Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia.
• Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
• Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya.
Jadi, Fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam memahami berbagi konsep dan teori sesuatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Selanjutnya dikatakan pula, bahwa filsafat ilmu tumbuh dalam dua fungsi, yaitu: sebagai confirmatory theories yaitu berupaya mendekripsikan relasi normatif antara hipotesis dengan evidensi dan theory of explanation yakni berupaya menjelaskan berbagai fenomena kecil ataupun besar secara sederhana. Manfaat lain mengkaji filsafat ilmu adalah
• Tidak terjebak dalam bahaya arogansi intelektual
• Kritis terhadap aktivitas ilmu/keilmuan
• Merefleksikan, menguji, mengkritik asumsi dan metode ilmu terus-menerus sehingga ilmuwan tetap bermain dalam koridor yang benar (metode dan struktur ilmu)
• Mempertanggungjawabkan metode keilmuan secara logis-rasional
• Memecahkan masalah keilmuan secara cerdas dan valid
• Berpikir sintetis-aplikatif (lintas ilmu-kontesktual)

VII. KESIMPULAN
1. Hakekat Filsafat
• Secara bahasa Philo/philia/philare yang artinya cinta, ingin, senang dan kata Sophia/sophos yang artinya ilmu, kebijaksanaan atau pengetahuan. Jadi idzofahnya menjadi filsafat/falsafah/filosofi yang artinya mencintai kebijaksanan pengetahuan dan kenginan yang kuat akan ilmu pengetahuan. Jadi berfikir filsafat mengandung makna berfikir tentang segala sesuatu yang ada secara kritis, sistematis,tertib,rasional dan komprehensip
2. Hakikat Filsafat Ilmu
a. Pengertian Filsafat Ilmu
• merupakan cabang dari filsafat yang secara sistematis menelaah sifat dasar ilmu, khususnya mengenai metoda, konsep- konsep, dan praanggapan-pra-anggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang-cabang pengetahuan intelektual.
• filsafat ilmu pada dasarnya adalah ilmu yang berbicara tentang ilmu pengetahuan (science of sciences) yang kedudukannya di atas ilmu lainnya. Dalam menyelesaikan kajiannya pada konsep ontologis. ,secara epistemologis dan tinjauan ilmu secara aksiologis.
b. Karakteristik filsafat ilmu
• Filsafat ilmu merupakan cabang dari filsafat.
• Filsafat ilmu berusaha menelaah ilmu secara filosofis dari berbagai sudut pandang dengan sikap kritis dan evaluatif terhadap kriteria-kriteria ilmiah, sitematis berpangkal pada metode ilmiah , analisis obyektif, etis dan falsafi atas landasan ilmiah dan sikap konsisten dalam membangun teori serta tindakan ilmiah
3. Objek filsafat ilmu
• Objek material filsafat ilmu adalah ilmu dengan segala gejalanya manusia untuk tahu.
• Objek formal filsafat ilmu adalah ilmu atas dasar tinjauan filosofis, yaitu secara ontologis, epistemologis, dan aksiologis dengan berbagai gejala dan upaya pendekatannya.

4. Lingkup dan problema substansi filsafat ilmu
• Cakupannya pembahasan tentang problema substansi landasan ontologis ilmu, epistemologi ilmu, dan pembahasan mengenai landasan aksiologis dari sebuah ilmu.
5. Manfaat mempelajari filsafat ilmu
• Semakin kritis dalam sikap ilmiah dan aktivitas ilmu/keilmuan
• Menambah pemahaman yang utuh mengenai ilmu dan mampu menggunakan pengetahuan tersebut sebagai landasan dalam proses pembelajaran dan penelitian ilmiah.
• Memecahkan masalah dan menganalisis berbagai hal yang berhubungan dengan masalah yang dihadapi.
• Tidak terjebak dalam bahaya arogansi intelektual
• Merefleksikan, menguji, mengkritik asumsi dan metode ilmu terus-menerus sehingga ilmuwan tetap bermain dalam koridor yang benar (metode dan struktur ilmu)
• Mempertanggungjawabkan metode keilmuan secara logis-rasional
• Memecahkan masalah keilmuan secara cerdas dan valid
• Berpikir sintetis-aplikatif (lintas ilmu-kontesktual)

SEJARAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN FILSAFAT :
SUATU PENGANTAR KEARAH FILSAFAT ILMU

1. Sejarah Perkembangan Pemikiran Yunani Kuno: Dari Mitos ke Logos

Secara historis kelahiran dan perkembangan pemikiran Yunani Kuno(sistem berpikir) tidak dapat dilepaskan dari keberadaan kelahiran dan perkembangan filsafat, dalam hal ini adalah sejarah filsafat. Dalam tradisi sejarah filsafat mengenal 3 (tiga) tradisi besar sejarah, yakni tradisi: (1) Sejarah Filsafat India (sekitar2000 SM – dewasa ini), (2) Sejarah Filsafat Cina (sekitar 600 SM – dewasa ini), dan (3) Sejarah Filsafat Barat (sekitar 600 SM – dewasa ini).

Dari ketiga tradisi sejarah tersebut di atas, tradisi Sejarah Filsafat Barat adalah basis kelahiran dan perkembangan ilmu (scientiae/science/sain) sebagaimana yang kita kenal sekarang ini. Titik-tolak dan orientasi sejarah filsafat baik yang diperlihatkan dalam tradisi Sejarah Filsafat India maupun Cina disatu pihak dan Sejarah Filsafat Barat dilain pihak, yakni semenjak periodesasi awal sudah memperlihatkan titik-tolak dan orientasi sejarah yang berbeda. Pada tradisi Sejarah Fisafat India dan Cina, lebih memperlihatkan perhatiannya yang besar pada masalah-masalah keagamaan, moral/etika dan cara-cara/kiat untuk mencapai keselamatan hidup manusia di dunia dan kelak keselamatan sesudah kematian.

Sedangkan pada tradisi Sejarah Filsafat Barat semenjak periodesasi awalnya (Yunani Kuno/Klasik: 600 SM – 400 SM), para pemikir pada masa itu sudah mulai mempermasalahkan dan mencari unsur induk (arché) yang dianggap sebagai asal mula segala sesuatu/semesta alam Sebagaimana yang dikemukakan oleh Thales (sekitar 600 SM) bahwa “air” merupakan arché, sedangkan Anaximander (sekitar 610 -540 SM) berpendapat arché adalah sesuatu “yang tak terbatas”, Anaximenes (sekitar 585 – 525 SM berpendapat “udara” yang merupakan unsur induk dari segala sesuatu. Nama penting lain pada periode ini adalah Herakleitos (± 500 SM) dan Parmenides (515 – 440 SM), Herakleitos mengemukakan bahwa segala sesuatu itu “mengalir” (“panta rhei”) bahwa segala sesuatu itu berubah terus-menerus/perubahan sedangkan Parmenides menyatakan bahwa segala sesuatu itu justru sebagai sesuatu yang tetap (tidak berubah).

Lain lagi Pythagoras (sekitar 500 SM) berpendapat bahwa segala sesuatu itu terdiri dari “bilangan-bilangan”: struktur dasar kenyataan itu tidak lain adalah “ritme”, dan Pythagoraslah orang pertama yang menyebut/memperkenalkan dirinya sebagai sorang “filsuf”, yakni seseorang yang selalu bersedia/mencinta untuk menggapai kebenaran melalui berpikir/bermenung secara kritis dan radikal (radix) secara terus-menerus.

Yang hendak dikatakan disini adalah hal upaya mencari unsur induk segala sesuatu (arche), itulah momentum awal sejarah yang telah membongkar periode myte (mythos/mitologi) yang mengungkung pemikiran manusia pada masa itu kearah rasionalitas (logos) dengan suatu metode berpikir untuk mencari sebab awal dari segala sesuatu dengan merunut dari hubungan kausalitasnya (sebab-akibat).

Jadi unsur penting berpikir ilmiah sudah mulai dipakai, yakni: rasio dan logika (konsekuensi). Meskipun tentu saja ini arché yang dikemukakan para filsuf tadi masih bersifat spekulatif dalam arti masih belum dikembangkan lebih lanjut dengan melakukan pembuktian (verifikasi) melalui observasi maupun eksperimen (metode) dalam kenyataan (empiris), tetapi prosedur berpikir untuk menemukannya melalui suatu bentuk berpikir sebab-akibat secara rasional itulah yang patut dicatat sebagai suatu arah baru dalam sejarah pemikiran manusia. Hubungan sebab-akibat inilah yang dalam ilmu pengetahuan disebut sebagai hukum (ilmiah). Singkatnya, hukum ilmiah atau hubungan sebab-akibat merupakan obyek material utama dari ilmu pengetahuan. Demikian pula kelak dengan tradisi melakukan verifikasi melalui observasi dan eksperimen secara berulangkali dihasilkan teori ilmiah.

Zaman keemasan/puncak dari filsafat Yunani Kuno/Klasik, dicapai pada masa Sokrates (± 470 – 400 SM), Plato (428-348 SM) dan Aristoteles (384-322 SM). Sokrates sebagai guru dari Plato maupun tidak meninggalkan karya tulis satupun dari hasil pemikirannya, tetapi pemikiran-pemikirannya secara tidak langsung banyak dikemukakan dalam tulisan-tulisan para pemikir Yunani lainnya tetapi terutama ditemukan dalam karya muridnya Plato. Filsafat Plato dikenal sebagai ideal (isme) dalam hal ajarannya bahwa kenyataan itu tidak lain adalah proyeksi atau bayang-bayang/bayangan dari suatu dunia “ide” yang abadi belaka dan oleh karena itu yang ada nyata adalah “ide” itu sendiri. Filsafat Plato juga merupakan jalan tengah dari ajaran Herakleitos dan Parmenides. Dunia “ide” itulah yang tetap tidak berubah/abadi sedangkan kenyataan yang dapat diobservasi sebagai sesuatu yang senantiasa berubah. Karya-Karya lainnya dari Plato sangat dalam dan luas meliputi logika, epistemologi, antropologi (metafisika), teologi, etika, estetika, politik, ontologi dan filsafat alam.

Sedangkan Aristoteles sebagai murid Plato, dalam banyak hal sering tidak setuju/berlawanan dengan apa yang diperoleh dari gurunya (Plato). Bagi Aristoteles “ide” bukanlah terletak dalam dunia “abadi” sebagaimana yang dikemukakan oleh Plato, tetapi justru terletak pada kenyataan/benda-benda itu sendiri. Setiap benda mempunyai dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, yaitu materi (“hylé”) dan bentuk (“morfé”). Lebih jauh bahkan dikatakan bahwa “ide” tidak dapat dilepaskan atau dikatakan tanpa materi, sedangkan presentasi materi mestilah dengan bentuk. Dengan demikian maka bentuk-bentuk “bertindak” di dalam materi, artinya bentuk memberikan kenyataan kepada materi dan sekaligus adalah tujuan (finalis) dari materi. Aristoteles menulis banyak bidang, meliputi logika, etika, politik, metafisika, psikologi dan ilmu alam. Pemikiran-pemikirannya yang sistematis tersebut banyak menyumbang kepada perkembangan ilmu pengetahuan

2. Jaman Patristik dan Skolastik: Filsafat Dalam dan Untuk Agama

Pada jaman ini dikenal sebagai Abad Pertengahan (400-1500 ). Filsafat pada abad ini dikuasai dengan pemikiran keagamaan (Kristiani). Puncak filsafat Kristiani ini adalah Patristik (Lt. “Patres”/Bapa-bapa Gereja) dan Skolastik Patristik sendiri dibagi atas Patristik Yunani (atau Patristik Timur) dan Patristik Latin (atau Patristik Barat). Tokoh-tokoh Patristik Yunani ini anatara lain Clemens dari Alexandria (150-215), Origenes (185-254), Gregorius dari Naziane (330-390), Basilius (330-379). Tokoh-tokoh dari Patristik Latin antara lain Hilarius (315-367), Ambrosius (339-397), Hieronymus (347-420) dan Augustinus (354-430). Ajaran-ajaran dari para Bapa Gereja ini adalah falsafi-teologis, yang pada intinya ajaran ini ingin memperlihatkan bahwa iman sesuai dengan pikiran-pikiran paling dalam dari manusia. Ajaran-ajaran ini banyak pengaruh dari Plotinos. Pada masa ini dapat dikatakan era filsafat yang berlandaskan akal-budi “diabdikan” untuk dogma agama.

Jaman Skolastik (sekitar tahun 1000), pengaruh Plotinus diambil alih oleh Aristoteles.
Pemikiran-pemikiran Ariestoteles kembali dikenal dalam karya beberapa filsuf Yahudi maupun Islam, terutama melalui Avicena (Ibn. Sina, 980-1037), Averroes (Ibn. Rushd, 1126-1198) dan Maimonides (1135-1204). Pengaruh Aristoteles demikian besar sehingga ia (Aristoteles) disebut sebagai “Sang Filsuf” sedangkan Averroes yang banyak membahas karya Aristoteles dijuluki sebagai “Sang Komentator”. Pertemuan pemikiran Aristoteles dengan iman Kristiani menghasilkan filsuf penting sebagian besar dari ordo baru yang lahir pada masa Abad Pertengahan, yaitu, dari ordo Dominikan dan Fransiskan.. Filsafatnya disebut “Skolastik” (Lt. “scholasticus”, “guru”), karena pada periode ini filsafat diajarkan dalam sekolah-sekolah biara dan universitas-universitas menurut suatu kurikulum yang baku dan bersifat internasional. Inti ajaran ini bertema pokok bahwa ada hubungan antara iman dengan akal budi. Pada masa ini filsafat mulai ambil jarak dengan agama, dengan melihat sebagai suatu kesetaraan antara satu dengan yang lain (Agama dengan Filsafat) bukan yang satu “mengabdi” terhadap yang lain atau sebaliknya.

Sampai dengan di penghujung Abad Pertengahan sebagai abad yang kurang kondusif terhadap perkembangan ilmu, dapatlah diingat dengan nasib seorang astronom berkebangsaan Polandia N. Copernicus yang dihukum kurungan seumur hidup oleh otoritas Gereja, ketika mengemukakan temuannya tentang pusat peredaran benda-benda angkasa adalah matahari (Heleosentrisme). Teori ini dianggap oleh otoritas Gereja sebagai bertentangan dengan teori geosentrisme (Bumi sebagai pusat peredaran benda-benda angkasa) yang dikemukakan oleh Ptolomeus semenjak jaman Yunani yang justru telah mendapat “mandat” dari otoritas Gereja. Oleh karena itu dianggap menjatuhkan kewibawaan Gereja.

3. Jaman Modern: Lahir dan Berkembangan Tradisi Ilmu Pengetahuan

Jembatan antara Abad pertengahan dan Jaman Modern adalah jaman “Renesanse”, periode sekitar 1400-1600. Filsuf-filsuf penting dari jaman ini adalah N. Macchiavelli (1469-1527), Th. Hobbes (1588-1679), Th. More (1478-1535) dan Frc. Bacon (1561-1626). Pembaharuan yang sangat bermakna pada jaman ini ((renesanse) adalah “antroposentrisme”nya. Artinya pusat perhatian pemikiran tidak lagi kosmos seperti pada jaman Yunani Kuno, atau Tuhan sebagaimana dalam Abad Pertengahan.

Setelah Renesanse mulailah jaman Barok, pada jaman ini tradisi rasionalisme ditumbuh-kembangkan oleh filsuf-filsuf antara lain; R. Descartes (1596-1650), B. Spinoza (1632-1677) dan G. Leibniz (1646-1710). Para Filsuf tersebut di atas menekankan pentingnya kemungkinan-kemungkinan akal-budi (“ratio”) didalam mengembangkan pengetahuan manusia.

Pada abad kedelapan belas mulai memasuki perkembangan baru. Setelah reformasi, renesanse dan setelah rasionalisme jaman Barok, pemikiran manusia mulai dianggap telah “dewasa”. Periode sejarah perkembangan pemikiran filsafat disebut sebagai “Jaman Pencerahan” atau “Fajar Budi” (Ing. “Enlightenment”, Jrm. “Aufklärung”. Filsuf-filsuf pada jaman ini disebut sebagai para “empirikus”, yang ajarannya lebih menekankan bahwa suatu pengetahuan adalah mungkin karena adanya pengalaman indrawi manusia (Lt. “empeira”, “pengalaman”). Para empirikus besar Inggris antara lain J. Locke (1632-1704), G. Berkeley (1684-1753) dan D. Hume (1711-1776). Di Perancis JJ. Rousseau (1712-1778) dan di Jerman Immanuel Kant (1724-1804)

Secara khusus ingin dikemukakan disini adalah peranan filsuf Jerman Immanuel Kant, yang dapat dianggap sebagai inspirator dan sekaligus sebagai peletak dasar fondasi ilmu, yakni dengan “mendamaikan” pertentangan epistemologik pengetahuan antara kaum rasionalisme versus kaum empirisme. Immanuel Kant dalam karyanya utamanya yang terkenal terbit tahun 1781 yang berjudul Kritik der reinen vernunft (Ing. Critique of Pure Reason), memberi arah baru mengenai filsafat pengetahuan.

Dalam bukunya itu Kant memperkenalkan suatu konsepsi baru tentang pengetahuan. Pada dasarnya dia tidak mengingkari kebenaran pengetahuan yang dikemukakan oleh kaum rasionalisme maupun empirisme, yang salah apabila masing-masing dari keduanya mengkalim secara ekstrim pendapatnya dan menolak pendapat yang lainnya. Dengan kata lain memang pengetahuan dihimpun setelah melalui (aposteriori) sistem penginderaan (sensory system) manusia, tetapi tanpa pikiran murni (a priori) yang aktif tidaklah mungkin tanpa kategorisasi dan penataan dari rasio manusia. Menurut Kant, empirisme mengandung kelemahan karena anggapan bahwa pengetahuan yang dimiliki manusia hanya lah rekaman kesan-kesan (impresi) dari pengalamannya. Pengetahuan yang dimiliki manusia merupakan hasil sintesis antara yang apriori (yang sudah ada dalam kesadaran dan pikiran manusia) dengan impresi yang diperoleh dari pengalaman. Bagi Kant yang terpenting bagaimana pikiran manusia mamahami dan menafsirkan apa yang direkam secara empirikal, bukan bagaimana kenyataan itu tampil sebagai benda itu sendiri
4. Masa Kini: Suatu Peneguhan Ilmu Yang Otonom

Pada abad ketujuh belas dan kedelapan belas perkembangan pemikiran filsafat pengetahuan memperlihatkan aliran-aliran besar: rasionalisme, empirisme dan idealisme dengan mempertahankan wilayah-wilayah yang luas. Dibandingkan dengan filsafat abad ketujuh belas dan abad kedelapan belas, filsafat abad kesembilan belas dan abad kedua puluh banyak bermunculan aliran-aliran baru dalam filsafat tetapi wilayah pengaruhnya lebih tertentu. Akan tetapi justru menemukan bentuknya (format) yang lebih bebas dari corak spekulasi filsafati dan otonom. Aliran-aliran tersebut antara laian: positivisme, marxisme, eksistensialisme, pragmatisme, neo-kantianisme, neo-tomisme dan fenomenologi.

Berkaitan dengan filosofi penelitian Ilmu Sosial, aliran yang tidak bisa dilewatkan adalah positivisme yang digagas oleh filsuf A. Comte (1798-1857). Menurut Comte pemikiran manusia dapat dibagi kedalam tiga tahap/fase, yaitu tahap: (1) teologis, (2) Metafisis, dan (3) Positif-ilmiah. Bagi era manusia dewasa (modern) ini pengetahuan hanya mungkin dengan menerapkan metode-metode positif ilmiah, artinya setiap pemikiran hanya benar secara ilmiah bilamana dapat diuji dan dibuktikan dengan pengukuran-pengukuran yang jelas dan pasti sebagaimana berat, luas dan isi suatu benda. Dengan demikian Comte menolak spekulasi “metafisik”, dan oleh karena itu ilmu sosial yang digagas olehnya ketika itu dinamakan “Fisika Sosial” sebelum dikenal sekarang sebagai “Sosiologi”. Bisa dipahami, karena pada masa itu ilmu-ilmu alam (Natural sciences) sudah lebih “mantap” dan “mapan”, sehingga banyak pendekatan dan metode-metode ilmu-ilmu alam yang diambil-oper oleh ilmu-ilmu sosial (Social sciences) yang berkembang sesudahnya.

Pada periode terkini (kontemporer) setelah aliran-aliran sebagaimana disebut di atas munculah aliran-aliran filsafat, misalnya : “Strukturalisme” dan “Postmodernisme”. Strukturalisme dengan tokoh-tokohnya misalnya Cl. Lévi-Strauss, J. Lacan dan M. Faoucault. Tokoh-tokoh Postmodernisme antara lain. J. Habermas, J. Derida. Kini oleh para epistemolog (ataupun dari kalangan sosiologi pengetahuan) dalam perkembangannya kemudian, struktur ilmu pengetahuan semakin lebih sistematik dan lebih lengkap (dilengkapi dengan, teori, logika dan metode sain), sebagaimana yang dikemukakan oleh Walter L.Wallace dalam bukunya The Logic of Science in Sociology. Dari struktur ilmu tersebut tidak lain hendak dikatakan bahwa kegiatan keilmuan/ilmiah itu tidak lain adalah penelitian (search dan research). Demikian pula hal ada dan keberadaan (ontologi/metafisika) suatu ilmu /sain berkaitan dengan watak dan sifat-sifat dari obyek suatu ilmu /sain dan kegunaan/manfaat atau implikasi (aksiologi) ilmu /sain juga menjadi bahasan dalam filsafat ilmu. Setidak-tidaknya hasil pembahasan kefilsafatan tentang ilmu (Filsafat Ilmu) dapat memberikan perspektif kritis bagi ilmu /sain dengan mempersoalkan kembali apa itu:pengetahuan?, kebenaran?, metode ilmiah/keilmuan?, pengujian/verifikasi? dan sebaliknya hasil-hasil terkini dari ilmu /sain dan penerapannya dapat memberikan umpan-balik bagi Filsafat Ilmu sebagai bahan refleksi kritis dalam pokok bahasannya (survey of sciences) sebagaimana yang dikemukakan oleh Whitehead dalam bukunya Science and the Modern World (dalam Hamersma, 1981:48)
Setiap pemikir mempunyai definisi berbeda tentang makna filsafat karena pengertiannya yang begitu luas dan abstrak. Tetapi secara sederhana filsafat dapat dimaknai bersama sebagai suatu sistim nilai-nilai (systems of values) yang luhur yang dapat menjadi pegangan atau anutan setiap individu, atau keluarga, atau kelompok komunitas dan/atau masyarakat tertentu, atau pada gilirannya bangsa dan negara tertentu. Pendidikan sebagai upaya terorganisasi, terencana, sistimatis, untuk mentransmisikan kebudayaan dalam arti luas (ilmu pengetahuan, sikap, moral dan nilai-nilai hidup dan kehidupan, ketrampilan, dll.) dari suatu generasi ke generasi lain. Adapun visi, misi dan tujuannya yang ingin dicapai semuanya berlandaskan suatu filsafat tertentu. Bagi kita sebagai bangsa dalam suatu negara bangsa (nation state) yang merdeka, pendidikan kita niscaya dilandasi oleh filsafat hidup yang kita sepakati dan anut bersama.

Dalam sejarah panjang kita sejak pembentukan kita sebagai bangsa (nation formation) sampai kepada terbentuknya negara bangsa (state formation dan nation state) yang merdeka, pada setiap kurun zaman, pendidikan tidak dapat dilepaskan dari filsafat yang menjadi fondasi utama dari setiap bentuk pendidikan karena menyangkut sistem nilai-nilai (systems of values) yang memberi warna dan menjadi “semangat zaman” (zeitgeist) yang dianut oleh setiap individu, keluarga, anggota¬-anggota komunitas atau masyarakat tertentu, atau pada gilirannya bangsa dan negara nasional. Landasan filsafat ini hanya dapat dirunut melalui kajian sejarah, khususnya Sejarah Pendidikan Indonesia.

Sebagai komparasi, di negara-negara Eropa (dan Amerika) pada abad ke-19 dan ke-20 perhatian kepada Sejarah Pendidikan telah muncul dari dan digunakan untuk maksud-maksud lebih lanjut yang bermacam-macam, a.l. untuk membangkitkan kesadaran berbangsa, kesadaran akan kesatuan kebudayaan, pengembangan profesional guru-guru, atau untuk kebanggaan terhadap lembaga¬-lembaga dan tipe-tipe pendidikan tertentu. (Silver, 1985: 2266).

Substansi dan tekanan dalam Sejarah Pendidikan itu bermacam-macam tergantung kepada maksud dari kajian itu: mulai dari tradisi pemikiran dan para pemikir besar dalam pendidikan, tradisi nasional, sistim pendidikan beserta komponen-komponennya, sampai kepada pendidikan dalam hubungannya dengan sejumlah elemen problematis dalam perubahan sosial atau kestabilan, termasuk keagamaan, ilmu pengetahuan (sains), ekonomi, dan gerakan-gerakan sosial. Sehubungan dengan MI semua Sejarah Pendidikan erat kaitannya dengan sejarah intelektual dan sejarah sosial. (Silver, 1985: Talbot, 1972: 193-210)

Esensi dari pendidikan itu sendiri sebenarnya ialah pengalihan (transmisi) kebudayaan (ilmu pengetahuan, teknologi, ide-ide dan nilai-nilai spiritual serta (estetika) dari generasi yang lebih tua kepada generasi yang lebih muda dalam setiap masyarakat atau bangsa. Oleh sebab itu sejarah dari pendidikan mempunyai sejarah yang sama tuanya dengan masyarakat pelakunya sendiri, sejak dari pendidikan informal dalam keluarga batih, sampai kepada pendidikan formal dan non-formal dalam masyarakat agraris maupun industri.

Selama ini Sejarah Pendidikan masih menggunakan pendekatan lama atau “tradisional” yang umumnya diakronis yang kajiannya berpusat pada sejarah dari ide¬-ide dan pemikir-pemikir besar dalam pendidikan, atau sejarah dan sistem pendidikan dan lembaga-lembaga, atau sejarah perundang-undangan dan kebijakan umum dalam bidang pendidikan. (Silver, 1985: 2266) Pendekatan yang umumnya diakronis ini dianggap statis, sempit serta terlalu melihat ke dalam. Sejalan dengan perkembangan zaman dan kemajuan dalam pendidikan beserta segala macam masalah yang timbul atau ditimbulkannya, penanganan serta pendekatan baru dalam Sejarah Pendidikan dirasakan sebagai kebutuhan yang mendesak oleh para sejarawan pendidikan kemudian. (Talbot, 1972: 206-207)

Para sejarawan, khususnya sejarawan pendidikan melihat hubungan timbal balik antara pendidikan dan masyarakat; antara penyelenggara pendidikan dengan pemerintah sebagai representasi bangsa dan negara yang merumuskan kebijakan (policy) umum bagi pendidikan nasional. Produk dari pendidikan menimbulkan mobilitas sosial (vertikal maupun horizontal); masalah-masalah yang timbul dalam pendidikan yang dampak-dampaknya (positif ataupun negatif) dirasakan terutama oleh masyarakat pemakai, misalnya, timbulnya golongan menengah yang menganggur karena jenis pendidikan tidak sesuai dengan pasar kerja; atau kesenjangan dalam pemerataan dan mutu pendidikan; pendidikan lanjutan yang hanya dapat dinikmati oleh anak-anak orang kaya dengan pendidikan terminal dari anak-¬anak yang orang tuanya tidak mampu; komersialisasi pendidikan dalam bentuk yayasan-yayasan dan sebagainya. Semuanya menuntut peningkatan metodologis penelitian dan penulisan sejarah yang lebih baik danipada sebelumnya untuk menangani semua masalah kependidikan ini.

Sehubungan dengan di atas pendekatan Sejarah Pendidikan baru tidak cukup dengan cara-cara diakronis saja. Perlu ada pendekatan metodologis yang baru yaitu a.l, interdisiplin. Dalam pendekatan interdisiplin dilakukan kombinasi pendekatan diakronis sejarah dengan sinkronis ilmu-ihmu sosial. Sekarang ini ilmu-ilmu sosial tertentu seperti antropologi, sosiologi, dan politik telah memasuki “perbatasan” (sejarah) pendidikan dengan “ilmu-ilmu terapan” yang disebut antropologi pendidikan, sosiologi pendidikan, dan politik pendidikan. Dalam pendekatan ini dimanfaatkan secara optimal dan maksimal hubungan dialogis “simbiose mutualistis” antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial.

Sejarah Pendidikan Indonesia dalam arti nasional termasuk relatif baru. Pada zaman pemerintahan kolonial telah juga menjadi perhatian yang diajarkan secara diakronis sejak dari sistem-sistem pendidikan zaman Hindu, Islam, Portugis, VOC, pemerintahan Hindia-Belanda abad ke-19. Kemudian dilanjutkan dengan pendidikan zaman Jepang dan setelah Indonesia merdeka model diakronis ini masih terus dilanjutkan sampai sekarang.

Perkuliahan dilakukan dengan pendekatan interdisiplm (diakronik dan/atau sinkronik). Untuk Sejarah Pendidikan Indonesia mutakhir, substansinya seluruh spektrum pendidikan yang secara temporal pernah berlaku dan masih berlaku di Indonesia; hubungan antara kebijakan pendidikan dengan politik nasional pemerintah, termasuk kebijakan penyusunan dan perubahan kurikulum dengan segala aspeknya yang menyertainya; lembaga-lembaga pendidikan (pemerintah maupun swasta); pendidikan formal dan non-formal; pendidikan umum, khusus dan agama. Singkatnya segala macam makalah yang dihadapi oleh pendidikan di Indonesia dahulu dan sekarang dan melihat prosepeknya ke masa depan. Sejarah sebagai kajian reflektif dapat dimanfaatkan untuk melihat prosepek ke depan meskipun tidak punya pretensi meramal. Dalam setiap bahasan dicoba dilihat filosofi yang melatarinya.

FILSAFAT ILMU
Filsafat ilmu merupakan bagian dari filsafat yang menjawab beberapa pertanyaan mengenai hakikat ilmu. Bidang ini mempelajari dasar-dasar filsafat, asumsi dan implikasi dari ilmu, yang termasuk di dalamnya antara lain ilmu alam dan ilmu sosial. Di sini, filsafat ilmu sangat berkaitan erat dengan epistemologi dan ontologi. Filsafat ilmu berusaha untuk dapat menjelaskan masalah-masalah seperti: apa dan bagaimana suatu konsep dan pernyataan dapat disebut sebagai ilmiah, bagaimana konsep tersebut dilahirkan, bagaimana ilmu dapat menjelaskan, memperkirakan serta memanfaatkan alam melalui teknologi; cara menentukan validitas dari sebuah informasi; formulasi dan penggunaan metode ilmiah; macam-macam penalaran yang dapat digunakan untuk mendapatkan kesimpulan; serta implikasi metode dan model ilmiah terhadap masyarakat dan terhadap ilmu pengetahuan itu sendiri.
A. Konsep dan pernyataan ilmiah
Ilmu berusaha menjelaskan tentang apa dan bagaimana alam sebenarnya dan bagaimana teori ilmu pengetahuan dapat menjelaskan fenomena yang terjadi di alam. Untuk tujuan ini, ilmu menggunakan bukti dari eksperimen, deduksi logis serta pemikiran rasional untuk mengamati alam dan individual di dalam suatu masyarakat.
1. Empirisme
Salah satu konsep mendasar tentang filsafat ilmu adalah empirisme, atau ketergantungan pada bukti. Empirisme adalah cara pandang bahwa ilmu pengetahuan diturunkan dari pengalaman yang kita alami selama hidup kita. Di sini, pernyataan ilmiah berarti harus berdasarkan dari pengamatan atau pengalaman. Hipotesa ilmiah dikembangkan dan diuji dengan metode empiris, melalui berbagai pengamatan dan eksperimentasi. Setelah pengamatan dan eksperimentasi ini dapat selalu diulang dan mendapatkan hasil yang konsisten, hasil ini dapat dianggap sebagai bukti yang dapat digunakan untuk mengembangkan teori-teori yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena alam.
2. Falsifiabilitas
Salah satu cara yang digunakan untuk membedakan antara ilmu dan bukan ilmu adalah konsep falsifiabilitas. Konsep ini digagas oleh Karl Popper pada tahun 1919-20 dan kemudian dikembangkan lagi pada tahun 1960-an. Prinsip dasar dari konsep ini adalah, sebuah pernyataan ilmiah harus memiliki metode yang jelas yang dapat digunakan untuk membantah atau menguji teori tersebut. Misalkan dengan mendefinisikan kejadian atau fenomena apa yang tidak mungkin terjadi jika pernyataan ilmiah tersebut memang benar.
A. Pengertian Filsafat Ilmu
B. Untuk memahami arti dan makna filsafat ilmu, di bawah ini dikemukakan pengertian filsafat ilmu dari beberapa ahli yang terangkum dalam Filsafat Ilmu, yang disusun oleh Ismaun (2001)
• Robert Ackerman “philosophy of science in one aspect as a critique of current scientific opinions by comparison to proven past views, but such aphilosophy of science is clearly not a discipline autonomous of actual scientific paractice”. (Filsafat ilmu dalam suatu segi adalah suatu tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini dengan perbandingan terhadap kriteria-kriteria yang dikembangkan dari pendapat-pendapat demikian itu, tetapi filsafat ilmu jelas bukan suatu kemandirian cabang ilmu dari praktek ilmiah secara aktual.
• Lewis White Beck “Philosophy of science questions and evaluates the methods of scientific thinking and tries to determine the value and significance of scientific enterprise as a whole. (Filsafat ilmu membahas dan mengevaluasi metode-metode pemikiran ilmiah serta mencoba menemukan dan pentingnya upaya ilmiah sebagai suatu keseluruhan)
• A. Cornelius Benjamin “That philosopic disipline which is the systematic study of the nature of science, especially of its methods, its concepts and presuppositions, and its place in the general scheme of intellectual discipines. (Cabang pengetahuan filsafati yang merupakan telaah sistematis mengenai ilmu, khususnya metode-metodenya, konsep-konsepnya dan praanggapan-praanggapan, serta letaknya dalam kerangka umum cabang-cabang pengetahuan intelektual.)
• Michael V. Berry “The study of the inner logic if scientific theories, and the relations between experiment and theory, i.e. of scientific methods”. (Penelaahan tentang logika interen dari teori-teori ilmiah dan hubungan-hubungan antara percobaan dan teori, yakni tentang metode ilmiah.)
• May Brodbeck “Philosophy of science is the ethically and philosophically neutral analysis, description, and clarifications of science.” (Analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan dan penjelasan mengenai landasan – landasan ilmu.
• Peter Caws “Philosophy of science is a part of philosophy, which attempts to do for science what philosophy in general does for the whole of human experience. Philosophy does two sorts of thing: on the other hand, it constructs theories about man and the universe, and offers them as grounds for belief and action; on the other, it examines critically everything that may be offered as a ground for belief or action, including its own theories, with a view to the elimination of inconsistency and error. (Filsafat ilmu merupakan suatu bagian filsafat, yang mencoba berbuat bagi ilmu apa yang filsafat seumumnya melakukan pada seluruh pengalaman manusia. Filsafat melakukan dua macam hal : di satu pihak, ini membangun teori-teori tentang manusia dan alam semesta, dan menyajikannya sebagai landasan-landasan bagi keyakinan dan tindakan; di lain pihak, filsafat memeriksa secara kritis segala hal yang dapat disajikan sebagai suatu landasan bagi keyakinan atau tindakan, termasuk teori-teorinya sendiri, dengan harapan pada penghapusan ketakajegan dan kesalahan
• Stephen R. Toulmin “As a discipline, the philosophy of science attempts, first, to elucidate the elements involved in the process of scientific inquiry observational procedures, patens of argument, methods of representation and calculation, metaphysical presuppositions, and so on and then to veluate the grounds of their validity from the points of view of formal logic, practical methodology and metaphysics”. (Sebagai suatu cabang ilmu, filsafat ilmu mencoba pertama-tama menjelaskan unsur-unsur yang terlibat dalam proses penyelidikan ilmiah prosedur-prosedur pengamatan, pola-pola perbinacangan, metode-metode penggantian dan perhitungan, pra-anggapan-pra-anggapan metafisis, dan seterusnya dan selanjutnya menilai landasan-landasan bagi kesalahannya dari sudut-sudut tinjauan logika formal, metodologi praktis, dan metafisika).
Berdasarkan pendapat di atas kita memperoleh gambaran bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, yang ditinjau dari segi ontologis, epistemelogis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengakaji hakikat ilmu, seperti :
• Obyek apa yang ditelaah ilmu ? Bagaimana ujud yang hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tangkap manusia yang membuahkan pengetahuan ? (Landasan ontologis)
• Bagaimana proses yang memungkinkan ditimbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar mendakan pengetahuan yang benar? Apakah kriterianya? Apa yang disebut kebenaran itu? Adakah kriterianya? Cara/teknik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu? (Landasan epistemologis)
• Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu dipergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral ? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/profesional ? (Landasan aksiologis). (Jujun S. Suriasumantri, 1982)
B. Fungsi Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu merupakan salah satu cabang dari filsafat. Oleh karena itu, fungsi filsafat ilmu kiranya tidak bisa dilepaskan dari fungsi filsafat secara keseluruhan, yakni :
• Sebagai alat mencari kebenaran dari segala fenomena yang ada.
• Mempertahankan, menunjang dan melawan atau berdiri netral terhadap pandangan filsafat lainnya.
• Memberikan pengertian tentang cara hidup, pandangan hidup dan pandangan dunia.
• Memberikan ajaran tentang moral dan etika yang berguna dalam kehidupan
• Menjadi sumber inspirasi dan pedoman untuk kehidupan dalam berbagai aspek kehidupan itu sendiri, seperti ekonomi, politik, hukum dan sebagainya. Disarikan dari Agraha Suhandi (1989)
Sedangkan Ismaun (2001) mengemukakan fungsi filsafat ilmu adalah untuk memberikan landasan filosofik dalam memahami berbagi konsep dan teori sesuatu disiplin ilmu dan membekali kemampuan untuk membangun teori ilmiah. Selanjutnya dikatakan pula, bahwa filsafat ilmu tumbuh dalam dua fungsi, yaitu: sebagai confirmatory theories yaitu berupaya mendekripsikan relasi normatif antara hipotesis dengan evidensi dan theory of explanation yakni berupaya menjelaskan berbagai fenomena kecil ataupun besar secara sederhana.
C.Substansi Filsafat Ilmu
Telaah tentang substansi Filsafat Ilmu, Ismaun (2001) memaparkannya dalam empat bagian, yaitu substansi yang berkenaan dengan: (1) fakta atau kenyataan, (2) kebenaran (truth), (3) konfirmasi dan (4) logika inferensi.
1.Fakta atau kenyataan
Fakta atau kenyataan memiliki pengertian yang beragam, bergantung dari sudut pandang filosofis yang melandasinya.
• Positivistik berpandangan bahwa sesuatu yang nyata bila ada korespondensi antara yang sensual satu dengan sensual lainnya.
• Fenomenologik memiliki dua arah perkembangan mengenai pengertian kenyataan ini. Pertama, menjurus ke arah teori korespondensi yaitu adanya korespondensi antara ide dengan fenomena. Kedua, menjurus ke arah koherensi moralitas, kesesuaian antara fenomena dengan sistem nilai.
• Rasionalistik menganggap suatu sebagai nyata, bila ada koherensi antara empirik dengan skema rasional, dan
• Realisme-metafisik berpendapat bahwa sesuatu yang nyata bila ada koherensi antara empiri dengan obyektif.
• Pragmatisme memiliki pandangan bahwa yang ada itu yang berfungsi.
Di sisi lain, Lorens Bagus (1996) memberikan penjelasan tentang fakta obyektif dan fakta ilmiah. Fakta obyektif yaitu peristiwa, fenomen atau bagian realitas yang merupakan obyek kegiatan atau pengetahuan praktis manusia. Sedangkan fakta ilmiah merupakan refleksi terhadap fakta obyektif dalam kesadaran manusia. Yang dimaksud refleksi adalah deskripsi fakta obyektif dalam bahasa tertentu. Fakta ilmiah merupakan dasar bagi bangunan teoritis. Tanpa fakta-fakta ini bangunan teoritis itu mustahil. Fakta ilmiah tidak terpisahkan dari bahasa yang diungkapkan dalam istilah-istilah dan kumpulan fakta ilmiah membentuk suatu deskripsi ilmiah.
2. Kebenaran (truth)
Sesungguhnya, terdapat berbagai teori tentang rumusan kebenaran. Namun secara tradisional, kita mengenal 3 teori kebenaran yaitu koherensi, korespondensi dan pragmatik (Jujun S. Suriasumantri, 1982). Sementara, Michel William mengenalkan 5 teori kebenaran dalam ilmu, yaitu : kebenaran koherensi, kebenaran korespondensi, kebenaran performatif, kebenaran pragmatik dan kebenaran proposisi. Bahkan, Noeng Muhadjir menambahkannya satu teori lagi yaitu kebenaran paradigmatik. (Ismaun; 2001)
a. Kebenaran koherensi
Kebenaran koherensi yaitu adanya kesesuaian atau keharmonisan antara sesuatu yang lain dengan sesuatu yang memiliki hirarki yang lebih tinggi dari sesuatu unsur tersebut, baik berupa skema, sistem, atau pun nilai. Koherensi ini bisa pada tatanan sensual rasional mau pun pada dataran transendental.
b.Kebenaran korespondensi
Berfikir benar korespondensial adalah berfikir tentang terbuktinya sesuatu itu relevan dengan sesuatu lain. Koresponsdensi relevan dibuktikan adanya kejadian sejalan atau berlawanan arah antara fakta dengan fakta yang diharapkan, antara fakta dengan belief yang diyakini, yang sifatnya spesifik
c.Kebenaran performatif
Ketika pemikiran manusia menyatukan segalanya dalam tampilan aktual dan menyatukan apapun yang ada dibaliknya, baik yang praktis yang teoritik, maupun yang filosofik, orang mengetengahkan kebenaran tampilan aktual. Sesuatu benar bila memang dapat diaktualkan dalam tindakan.
d.Kebenaran pragmatik
Yang benar adalah yang konkret, yang individual dan yang spesifik dan memiliki kegunaan praktis.
e.Kebenaran proposisi
Proposisi adalah suatu pernyataan yang berisi banyak konsep kompleks, yang merentang dari yang subyektif individual sampai yang obyektif. Suatu kebenaran dapat diperoleh bila proposisi-proposisinya benar. Dalam logika Aristoteles, proposisi benar adalah bila sesuai dengan persyaratan formal suatu proposisi. Pendapat lain yaitu dari Euclides, bahwa proposisi benar tidak dilihat dari benar formalnya, melainkan dilihat dari benar materialnya.
f.Kebenaran struktural paradigmatik
Sesungguhnya kebenaran struktural paradigmatik ini merupakan perkembangan dari kebenaran korespondensi. Sampai sekarang analisis regresi, analisis faktor, dan analisis statistik lanjut lainnya masih dimaknai pada korespondensi unsur satu dengan lainnya. Padahal semestinya keseluruhan struktural tata hubungan itu yang dimaknai, karena akan mampu memberi eksplanasi atau inferensi yang lebih menyeluruh.
3.Konfirmasi
Fungsi ilmu adalah menjelaskan, memprediksi proses dan produk yang akan datang, atau memberikan pemaknaan. Pemaknaan tersebut dapat ditampilkan sebagai konfirmasi absolut atau probalistik. Menampilkan konfirmasi absolut biasanya menggunakan asumsi, postulat, atau axioma yang sudah dipastikan benar. Tetapi tidak salah bila mengeksplisitkan asumsi dan postulatnya. Sedangkan untuk membuat penjelasan, prediksi atau pemaknaan untuk mengejar kepastian probabilistik dapat ditempuh secara induktif, deduktif, ataupun reflektif.
4.Logika inferensi
Logika inferensi yang berpengaruh lama sampai perempat akhir abad XX adalah logika matematika, yang menguasai positivisme. Positivistik menampilkan kebenaran korespondensi antara fakta. Fenomenologi Russel menampilkan korespondensi antara yang dipercaya dengan fakta. Belief pada Russel memang memuat moral, tapi masih bersifat spesifik, belum ada skema moral yang jelas, tidak general sehingga inferensi penelitian berupa kesimpulan kasus atau kesimpulan ideografik.
Post-positivistik dan rasionalistik menampilkan kebenaran koheren antara rasional, koheren antara fakta dengan skema rasio, Fenomena Bogdan dan Guba menampilkan kebenaran koherensi antara fakta dengan skema moral. Realisme metafisik Popper menampilkan kebenaran struktural paradigmatik rasional universal dan Noeng Muhadjir mengenalkan realisme metafisik dengan menampilkan kebenaranan struktural paradigmatik moral transensden. (Ismaun,200:9)
Di lain pihak, Jujun Suriasumantri (1982:46-49) menjelaskan bahwa penarikan kesimpulan baru dianggap sahih kalau penarikan kesimpulan tersebut dilakukan menurut cara tertentu, yakni berdasarkan logika. Secara garis besarnya, logika terbagi ke dalam 2 bagian, yaitu logika induksi dan logika deduksi.
D. Corak dan Ragam Filsafat Ilmu
Ismaun (2001:1) mengungkapkan beberapa corak ragam filsafat ilmu, diantaranya:
• Filsafat ilmu-ilmu sosial yang berkembang dalam tiga ragam, yaitu : (1) meta ideologi, (2) meta fisik dan (3) metodologi disiplin ilmu.
• Filsafat teknologi yang bergeser dari C-E (conditions-Ends) menjadi means. Teknologi bukan lagi dilihat sebagai ends, melainkan sebagai kepanjangan ide manusia.
• Filsafat seni/estetika mutakhir menempatkan produk seni atau keindahan sebagai salah satu tri-partit, yakni kebudayaan, produk domain kognitif dan produk alasan praktis.
Produk domain kognitif murni tampil memenuhi kriteria: nyata, benar, dan logis. Bila etik dimasukkan, maka perlu ditambah koheren dengan moral. Produk alasan praktis tampil memenuhi kriteria oprasional, efisien dan produktif. Bila etik dimasukkan perlu ditambah human.manusiawi, tidak mengeksploitasi orang lain, atau lebih diekstensikan lagi menjadi tidak merusak lingkungan.

Ruang Lingkup Filsafat Ilmu

PEMBAGIAN PENGETAHUAN
Saat ini pembagian pengetahuan yang dianggap baku boleh dikatakan tidak ada yang memuaskan dan diterima semua pihak. Pembagian yang lazim dipakai dalam dunia keilmuan di Barat terbagi menjadi dua saja, sains (pengetahuan ilmiah) dan humaniora. Termasuk ke dalam sains adalah ilmu-ilmu alam (natural sciences) dan ilmu-ilmu sosial (social sciences), dengan cabang-cabangnya masing-masing. Termasuk ke dalam humaniora adalah segala pengetahuan selain itu, misalnya filsafat, agama, seni, bahasa, dan sejarah.
Penempatan beberapa jenis pengetahuan ke dalam kelompok besar humaniora sebenarnya menyisakan banyak kerancuan karena besarnya perbedaan di antara pengetahuan-pengetahuan itu, baik dari segi ontologi, epistemologi, maupun aksiologi. Kesamaannya barangkali terletak pada perbedaannya, atau barangkali sekadar pada fakta bahwa pengetahuan-pengetahuan humaniora itu tidak dapat digolongkan sebagai sains. Humaniora itu sendiri, pengindonesiaan yang tidak persis dari kata Inggris humanities, berarti (segala pengetahuan yang) berkaitan dengan atau perihal kemanusiaan. Tetapi kalau demikian, maka ilmu-ilmu sosial pun layak dimasukkan ke dalam humaniora karena sama-sama berkaitan dengan kemanusiaan.
Perlu diketahui bahwa akhir-akhir ini kajian epistemologi di Barat cenderung menolak kategorisasi pengetahuan (terutama dalam humaniora dan ilmu sosial) yang ketat. Pemahaman kita akan suatu permasalahan tidak cukup mengandalkan analisis satu ilmu saja. Oleh karena itu muncullah gagasan pendekatan interdisiplin atau multidisplin dalam memahami suatu permasalahan. Bidang-bidang kajian yang ada di perguruan tinggi-perguruan tinggi Barat tidak lagi hanya berdasarkan jenis-jenis keilmuan tradisional, tetapi pada satu tema yang didekati dari gabungan berbagai disiplin. Misalnya program studi Timur Tengah, studi Asia Tenggara, studi-studi keislaman (Islamic studies), studi budaya (cultural studies), dll.
Tema-tema yang dahulu menjadi monopoli satu ilmu pun kini harus didekati dari berbagai macam disiplin agar diperoleh pemahaman yang lebih komprehensif. Wilayah-wilayah geografis tertentu, misalnya Jawa, suku Papua, pedalaman Kalimantan, atau Maroko dan Indian, yang dahulu dimonopoli ilmu antropologi, kini harus dipahami dengan menggunakan berbagai macam disiplin (sosiologi, psikologi, semiotik, bahkan filsafat).
Pendekatan interdisiplin ini pun kini menguat dalam kajian-kajian keislaman, termasuk dalam fikih. Untuk menentukan status hukum terutama dalam permasalahan kontemporer, pemakaian ilmu fikih murni tidak lagi memadai. Apalagi jika fikih dimengerti sebagai fikih warisan zaman mazhab-mazhab. Ilmu-ilmu modern saat ini menuntut untuk lebih banyak dilibatkan dalam penentuan hukum suatu masalah. Sekadar contoh, untuk menentukan hukum pembuatan bayi tabung, diperlukan pemahaman akan biologi dan kedokteran. Untuk menghukumi soal berbisnis di bursa saham, ilmu ekonomi harus dipahami. Dll.
TIGA ASPEK PENGETAHUAN
Ada tiga aspek yang membedakan satu pengetahuan dengan pengetahuan lainnya, yakni ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
Ontologi
Ontologi adalah pembahasan tentang hakekat pengetahuan. Ontologi membahas pertanyaan-pertanyaan semacam ini: Objek apa yang ditelaah pengetahuan? Adakah objek tersebut? Bagaimana wujud hakikinya? Dapatkah objek tersebut diketahui oleh manusia, dan bagaimana caranya?
Epistemologi
Epistemologi adalah pembahasan mengenai metode yang digunakan untuk mendapatkan pengetahuan. Epistemologi membahas pertanyaan-pertanyaan seperti: bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya suatu pengetahuan? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Lalu benar itu sendiri apa? Kriterianya apa saja?
Aksiologi
Aksiologi adalah pembahasan mengenai nilai moral pengetahuan. Aksiologi menjawab pertanyaan-pertanyaan model begini: untuk apa pengetahuan itu digunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan pengetahuan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara metode pengetahuan dengan norma-norma moral/profesional?
Perbedaan suatu pengetahuan dengan pengetahuan lain tidak mesti dicirikan oleh perbedaan dalam ketiga aspek itu sekaligus. Bisa jadi objek dari dua pengetahuan sama, tetapi metode dan penggunaannya berbeda. Filsafat dan agama kerap bersinggungan dalam hal objek (sama-sama membahas hakekat alam, baik-buruk, benar-salah, dsb), tetapi metode keduanya jelas beda. Sementara perbedaan antar sains terutama terletak pada objeknya, sedangkan metodenya sama.
SUMBER PENGETAHUAN
Indera
Indera digunakan untuk berhubungan dengan dunia fisik atau lingkungan di sekitar kita. Indera ada bermacam-macam; yang paling pokok ada lima (panca indera), yakni indera penglihatan (mata) yang memungkinkan kita mengetahui warna, bentuk, dan ukuran suatu benda; indera pendengaran (telinga) yang membuat kita membedakan macam-macam suara; indera penciuman (hidung) untuk membedakan bermacam bau-bauan; indera perasa (lidah) yang membuat kita bisa membedakan makanan enak dan tidak enak; dan indera peraba (kulit) yang memungkinkan kita mengetahui suhu lingkungan dan kontur suatu benda.
Pengetahuan lewat indera disebut juga pengalaman, sifatnya empiris dan terukur. Kecenderungan yang berlebih kepada alat indera sebagai sumber pengetahuan yang utama, atau bahkan satu-satunya sumber pengetahuan, menghasilkan aliran yang disebut empirisisme, dengan pelopornya John Locke (1632-1714) dan David Hume dari Inggris. Mengenai kesahihan pengetahuan jenis ini, seorang empirisis sejati akan mengatakan indera adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang dapat dipercaya, dan pengetahuan inderawi adalah satu-satunya pengetahuan yang benar.
Tetapi mengandalkan pengetahuan semata-mata kepada indera jelas tidak mencukupi. Dalam banyak kasus, penangkapan indera seringkali tidak sesuai dengan yang sebenarnya. Misalnya pensil yang dimasukkan ke dalam air terlihat bengkok, padahal sebelumnya lurus. Benda yang jauh terlihat lebih kecil, padahal ukuran sebenarnya lebih besar. Bunyi yang terlalu lemah atau terlalu keras tidak bisa kita dengar. Belum lagi kalau alat indera kita bermasalah, sedang sakit atau sudah rusak, maka kian sulitlah kita mengandalkan indera untuk mendapatkan pengetahuan yang benar.
Akal
Akal atau rasio merupakan fungsi dari organ yang secara fisik bertempat di dalam kepala, yakni otak. Akal mampu menambal kekurangan yang ada pada indera. Akallah yang bisa memastikan bahwa pensil dalam air itu tetap lurus, dan bentuk bulan tetap bulat walaupun tampaknya sabit. Keunggulan akal yang paling utama adalah kemampuannya menangkap esensi atau hakikat dari sesuatu, tanpa terikat pada fakta-fakta khusus. Akal bisa mengetahui hakekat umum dari kucing, tanpa harus mengaitkannya dengan kucing tertentu yang ada di rumah tetangganya, kucing hitam, kucing garong, atau kucing-kucingan.
Akal mengetahui sesuatu tidak secara langsung, melainkan lewat kategori-kategori atau ide yang inheren dalam akal dan diyakini bersifat bawaan. Ketika kita memikirkan sesuatu, penangkapan akal atas sesuatu itu selalu sudah dibingkai oleh kategori. Kategori-kategori itu antara lain substansi, kuantitas, kualitas, relasi, waktu, tempat, dan keadaan.
Pengetahuan yang diperoleh dengan akal bersifat rasional, logis, atau masuk akal. Pengutamaan akal di atas sumber-sumber pengetahuan lainnya, atau keyakinan bahwa akal adalah satu-satunya sumber pengetahuan yang benar, disebut aliran rasionalisme, dengan pelopornya Rene Descartes (1596-1650) dari Prancis. Seorang rasionalis umumnya mencela pengetahuan yang diperoleh lewat indera sebagai semu, palsu, dan menipu.
Hati atau Intuisi
Organ fisik yang berkaitan dengan fungsi hati atau intuisi tidak diketahui dengan pasti; ada yang menyebut jantung, ada juga yang menyebut otak bagian kanan. Pada praktiknya, intuisi muncul berupa pengetahuan yang tiba-tiba saja hadir dalam kesadaran, tanpa melalui proses penalaran yang jelas, non-analitis, dan tidak selalu logis. Intuisi bisa muncul kapan saja tanpa kita rencanakan, baik saat santai maupun tegang, ketika diam maupun bergerak. Kadang ia datang saat kita tengah jalan-jalan di trotoar, saat kita sedang mandi, bangun tidur, saat main catur, atau saat kita menikmati pemandangan alam.
Intuisi disebut juga ilham atau inspirasi. Meskipun pengetahuan intuisi hadir begitu saja secara tiba-tiba, namun tampaknya ia tidak jatuh ke sembarang orang, melainkan hanya kepada orang yang sebelumnya sudah berpikir keras mengenai suatu masalah. Ketika seseorang sudah memaksimalkan daya pikirnya dan mengalami kemacetan, lalu ia mengistirahatkan pikirannya dengan tidur atau bersantai, pada saat itulah intuisi berkemungkinan muncul. Oleh karena itu intuisi sering disebut supra-rasional atau suatu kemampuan yang berada di atas rasio, dan hanya berfungsi jika rasio sudah digunakan secara maksimal namun menemui jalan buntu.
Hati bekerja pada wilayah yang tidak bisa dijangkau oleh akal, yakni pengalaman emosional dan spiritual. Kelemahan akal ialah terpagari oleh kategori-kategori sehingga hal ini, menurut Immanuel Kant (1724-1804), membuat akal tidak pernah bisa sampai pada pengetahuan langsung tentang sesuatu sebagaimana adanya (das ding an sich) atau noumena. Akal hanya bisa menangkap yang tampak dari benda itu (fenoumena), sementara hati bisa mengalami sesuatu secara langsung tanpa terhalang oleh apapun, tanpa ada jarak antara subjek dan objek.
Kecenderungan akal untuk selalu melakukan generalisasi (meng-umumkan) dan spatialisasi (meruang-ruangkan) membuatnya tidak akan mengerti keunikan-keunikan dari kejadian sehari-hari. Hati dapat memahami pengalaman-pengalaman khusus, misalnya pengalaman eksistensial, yakni pengalaman riil manusia seperti yang dirasakan langsung, bukan lewat konsepsi akal. Akal tidak bisa mengetahui rasa cinta, hatilah yang merasakannya. Bagi akal, satu jam di rutan salemba dan satu jam di pantai carita adalah sama, tapi bagi orang yang mengalaminya bisa sangat berbeda. Hati juga bisa merasakan pengalaman religius, berhubungan dengan Tuhan atau makhluk-makhluk gaib lainnya, dan juga pengalaman menyatu dengan alam.
Pengutamaan hati sebagai sumber pengetahuan yang paling bisa dipercaya dibanding sumber lainnya disebut intuisionisme. Mayoritas filosof Muslim memercayai kelebihan hati atas akal. Puncaknya adalah Suhrawardi al-Maqtul (1153-1192) yang mengembangkan mazhab isyraqi (iluminasionisme), dan diteruskan oleh Mulla Shadra (w.1631). Di Barat, intuisionisme dikembangkan oleh Henry Bergson.
Selain itu, ada sumber pengetahuan lain yang disebut wahyu. Wahyu adalah pemberitahuan langsung dari Tuhan kepada manusia dan mewujudkan dirinya dalam kitab suci agama. Namun sebagian pemikir Muslim ada yang menyamakan wahyu dengan intuisi, dalam pengertian wahyu sebagai jenis intuisi pada tingkat yang paling tinggi, dan hanya nabi yang bisa memerolehnya.
Dalam tradisi filsafat Barat, pertentangan keras terjadi antara aliran empirisisme dan rasionalisme. Hingga awal abad ke-20, empirisisme masih memegang kendali dengan kuatnya kecenderungan positivisme di kalangan ilmuwan Barat. Sedangkan dalam tradisi filsafat Islam, pertentangan kuat terjadi antara aliran rasionalisme dan intuisionisme (iluminasionisme, ‘irfani), dengan kemenangan pada aliran yang kedua. Dalam kisah perjalanan Nabi Khidir a.s. dan Musa a.s., penerimaan Musa atas tindakan-tindakan Khidir yang mulanya ia pertanyakan dianggap sebagai kemenangan intuisionisme. Penilaian positif umumnya para filosof Muslim atas intuisi ini kemungkinan besar dimaksudkan untuk memberikan status ontologis yang kuat pada wahyu, sebagai sumber pengetahuan yang lebih sahih daripada rasio.
LOGIKA
Logika adalah cara berpikir atau penalaran menuju kesimpulan yang benar. Aristoteles (384-322 SM) adalah pembangun logika yang pertama. Logika Aristoteles ini, menurut Immanuel Kant, 21 abad kemudian, tidak mengalami perubahan sedikit pun, baik penambahan maupun pengurangan.
Aristoteles memerkenalkan dua bentuk logika yang sekarang kita kenal dengan istilah deduksi dan induksi. Logika deduksi, dikenal juga dengan nama silogisme, adalah menarik kesimpulan dari pernyataan umum atas hal yang khusus. Contoh terkenal dari silogisme adalah:
– Semua manusia akan mati (pernyataan umum, premis mayor)
– Isnur manusia (pernyataan antara, premis minor)
– Isnur akan mati (kesimpulan, konklusi)
Logika induksi adalah kebalikan dari deduksi, yaitu menarik kesimpulan dari pernyataan-pernyataan yang bersifat khusus menuju pernyataan umum. Contoh:
– Isnur adalah manusia, dan ia mati (pernyataan khusus)
– Muhammad, Asep, dll adalah manusia, dan semuanya mati (pernyataan antara)
– Semua manusia akan mati (kesimpulan)
TEORI-TEORI KEBENARAN
Korespondensi
Sebuah pernyataan dikatakan benar bila sesuai dengan fakta atau kenyataan. Contoh pernyataan “bentuk air selalu sesuai dengan ruang yang ditempatinya”, adalah benar karena kenyataannya demikian. “Kota Jakarta ada di pulau Jawa” adalah benar karena sesuai dengan fakta (bisa dilihat di peta). Korespondensi memakai logika induksi.
Koherensi
Sebuah pernyataan dikatakan benar bila konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Contoh pernyataan “Asep akan mati” sesuai (koheren) dengan pernyataan sebelumnya bahwa “semua manusia akan mati” dan “Asep adalah manusia”. Terlihat di sini, logika yang dipakai dalam koherensi adalah logika deduksi.
Pragmatik
Sebuah pernyataan dikatakan benar jika berguna (fungsional) dalam situasi praktis. Kebenaran pragmatik dapat menjadi titik pertemuan antara koherensi dan korespondensi. Jika ada dua teori keilmuan yang sudah memenuhi kriteria dua teori kebenaran di atas, maka yang diambil adalah teori yang lebih mudah dipraktikkan. Agama dan seni bisa cocok jika diukur dengan teori kebenaran ini. Agama, dengan satu pernyataannya misalnya “Tuhan ada”, adalah benar secara pragmatik (adanya Tuhan berguna untuk menopang nilai-nilai hidup manusia dan menjadikannya teratur), lepas dari apakah Tuhan ada itu sesuai dengan fakta atau tidak, konsisten dengan pernyataan sebelumnya atau tidak.
***
Setelah mengemukakan hal-hal penting yang menjadi dasar pengetahuan, berikutnya kita akan meninjau aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari tiga macam pengetahuan yang paling berpengaruh dalam kehidupan manusia, yakni filsafat, agama, dan sains.
FILSAFAT
Sering dikatakan bahwa filsafat adalah induk segala ilmu. Pernyataan ini tidak salah karena ilmu-ilmu yang ada sekarang, baik ilmu alam maupun ilmu sosial, mulanya berada dalam kajian filsafat. Pada zaman dulu tidak dibedakan antara ilmuwan dengan filosof. Isaac Newton (1642-1627) menulis hukum-hukum fisikanya dalam buku yang berjudul Philosophie Naturalis Principia Mathematica (terbit 1686). Adam Smith (1723-1790) bapak ilmu ekonomi menulis buku The Wealth of Nations (1776) dalam kapasitasnya sebagai Professor of Moral Philosophy di Universitas Glasgow. Kita juga mengenal Ibnu Sina (w.1037) sebagai bapak kedokteran yang menyusun ensiklopedi besar al-Qanun fi al-Thibb sekaligus sebagai filosof yang mengarang Kitab al-Syifa’.
Definisi filsafat tidak akan diberikan karena para ahli sendiri berbeda-beda dalam merumuskannya. Cukup di sini disinggung mengenai ciri-ciri dari filsafat, sebagaimana diuraikan Suriasumantri (1998), yaitu menyeluruh (membahas segala hal atau satu hal dalam kaitannya dengan hal-hal lain), radikal (meneliti sesuatu secara mendalam, mendasar hingga ke akar-akarnya), dan spekulatif (memulai penyelidikannya dari titik yang ditentukan begitu saja secara apriori). Spekulatif juga bermakna rasional.
Objek kajian filsafat sangat luas, bahkan boleh dikatakan tak terbatas. Filsafat memelajari segala realitas yang ada dan mungkin ada; lebih luas lagi, segala hal yang mungkin dipikirkan oleh akal. Sejauh ini, terdapat tiga realitas besar yang dikaji filsafat, yakni Tuhan (metakosmos), manusia (mikrokosmos), dan alam (makrokosmos). Sebagian objek filsafat telah diambil-alih oleh sains, yakni objek-objek yang bersifat empiris.
Objek-objek kajian filsafat yang luas itu coba dikelompokkan oleh para ahli ke dalam beberapa bidang. Berbeda-beda hasil pembagian mereka. Jujun Suriasumantri (1998) membagi bidang kajian filsafat itu ke dalam empat bagian besar, yakni logika (membahas apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah), etika (membahas perihal baik dan buruk), estetika (membahas perihal indah dan jelek), dan metafisika (membahas perihal hakikat keberadaan zat atau sesuatu di balik yang fisik). Empat bagian ini bercabang-cabang lagi menjadi banyak sekali. Hampir tiap ilmu yang dikenal sekarang ada filsafatnya, misalnya filsafat ilmu, filsafat ekonomi, filsafat hukum, filsafat pendidikan, dan filsafat sejarah.
Epistemologi filsafat adalah rasional murni (bedakan dengan rasionalisme). Artinya pengetahuan yang disebut filsafat diperoleh semata-mata lewat kerja akal. Sumber pengetahuan filsafat adalah rasio atau akal. Sumber pengetahuan lain yang mungkin memengaruhi pikiran seorang filosof ditekan seminimal mungkin, dan kalau bisa hingga ke titik nol. Atau pengetahuan-pengetahuan itu diverifikasi oleh akalnya, apakah rasional atau tidak. Misalnya seorang filosof yang beragama Islam tentu telah memeroleh pengetahuan dari ajaran agamanya. Dalam hal ini ada dua hal yang bisa ia lakukan: menolak ajaran agama yang menurutnya tidak rasional, atau mencari pembenaran rasional bagi ajaran agama yang tampaknya tidak rasional.
Filsafat bertujuan untuk mencari Kebenaran (dengan K besar), artinya kebenaran yang sungguh-sungguh benar, kebenaran akhir. Sifat aksiologis filsafat ini tampak dari asal katanya philos (cinta) dan sophia (pengetahuan, kebijaksanaan, kebenaran). Seorang filosof tidak akan berhenti pada pengetahuan yang tampak benar, melainkan menyelidiki hingga ke baliknya. Ia tidak akan puas jika dalam pemikirannya masih terdapat kontradiksi-kontradiksi, kesalahan-kesalahan berpikir, meskipun dalam kenyataannya tidak ada seorang filosof pun yang filsafatnya bebas dari kontradiksi. Dengan kata lain, tidak ada filosof yang berhasil sampai pada Kebenaran atau kebenaran akhir itu. Semuanya hanya bisa disebut mendekati Kebenaran.
Kebenaran yang diperoleh dari filsafat itu sebagian ada yang berkembang menjadi ajaran hidup, isme. Filsafat yang sudah menjadi isme ini difungsikan oleh penganutnya sebagai sumber nilai yang menopang kehidupannya. Misalnya ajaran Aristotelianisme banyak dipakai oleh kaum agamawan gereja; ajaran neoplatonisme banyak dipakai oleh kaum mistik; materialisme, komunisme, dan eksistensialisme bahkan sempat menjadi semacam padanan agama (the religion equivalen), yang berfungsi layaknya agama formal.
AGAMA
Agama kerap “berebutan” lahan dengan filsafat. Objek agama dalam banyak hal hampir sama dengan filsafat, hanya lebih sempit dan lebih praktis. Seperti filsafat, agama juga membahas Tuhan, manusia, dan alam. Seperti filsafat, agama juga menyoal metafisika, namun jawabannya sudah jelas: hakikat segala sesuatu adalah Tuhan. Selain Tuhan, objek pokok dari agama adalah etika khususnya yang bersifat praktis sehari-hari.
Yang membedakan agama dari filsafat terutama adalah epistemologi atau metodenya. Pengetahuan agama berasal dari wahyu Tuhan yang diberikan kepada Nabi, dan kita memerolehnya dengan jalan percaya bahwa Nabi benar. Pada agama, yang harus kita lakukan adalah beriman, baru berpikir. Kita boleh memertanyakan kebenaran agama, setelah menerima dan memercayainya, dengan cara lain (rasional atau empiris). Tapi ujung-ujungnya kita tetap harus percaya meskipun apa yang disampaikan agama itu tidak masuk akal atau tidak terbukti dalam kenyataan.
Jawaban yang diberikan agama atas satu masalah bisa sama, berbeda, atau bertentangan dengan jawaban filsafat. Dalam hal ini, latar belakang keberagamaan seorang filosof sangat memengaruhi. Jika ia beragama, biasanya ia cenderung mendamaikan agama dengan filsafat, seperti tampak pada filsafat skolastik, baik filsafat Yahudi, Kristen, maupun Islam. Jika ia tidak beragama, biasanya filsafatnya berbeda atau bertentangan dengan agama.
Secara praktis, agama sangat fungsional dalam kehidupan manusia. Fungsi utama agama adalah sebagai sumber nilai (moral) untuk dijadikan pegangan dalam hidup budaya manusia. Agama juga memberikan orientasi atau arah dari tindakan manusia. Orientasi itu memberikan makna dan menjauhkan manusia dari kehidupan yang sia-sia. Nilai, orientasi, dan makna itu terutama bersumber dari kepercayaan akan adanya Tuhan dan kehidupan setelah mati. (Coba perhatikan, dalam Alquran, objek iman yang paling banyak disebut bahkan selalu disebut beriringan adalah iman kepada Allah dan hari kemudian).
SAINS
Ontologi
Sains (dalam bahasa Indonesia disebut juga ilmu, ilmu pengetahuan, atau pengetahuan ilmiah) adalah pengetahuan yang tertata (any organized knowledge) secara sistematis dan diperoleh melalui metode ilmiah (scientific method). Sains memelajari segala sesuatu sepanjang masih berada dalam lingkup pengalaman empiris manusia.
Objek sains terbagi dua, objek material dan objek formal. Objek material terbatas jumlahnya dan satu atau lebih sains bisa memiliki objek material yang sama. Sains dibedakan satu sama lain berdasarkan objek formalnya. Sosiologi dan antropologi memiliki objek material yang sama, yakni masyarakat. Namun objek formalnya beda. Sosiologi memelajari struktur dan dinamika masyarakat, antropologi memelajari masyarakat dalam budaya tertentu.
Sains atau ilmu dibedakan secara garis besar menjadi dua kelompok, yaitu ilmu-ilmu alam (natural sciences) dan ilmu-ilmu sosial (social sciences). Ilmu-ilmu alam memelajari benda-benda fisik, dan secara garis besar dibedakan lagi menjadi dua, yaitu ilmu alam (fisika, kimia, astronomi, geologi, dll) dan ilmu hayat (biologi, anatomi, botani, zoologi, dll). Tiap-tiap cabang ilmu itu bercabang-cabang lagi menjadi banyak sekali. Ilmu kimia saja, menurut Jujun Suriasumantri, memiliki 150 disiplin.
Ilmu-ilmu sosial memelajari manusia dan masyarakat. Perkembangan ilmu sosial tidak sepesat ilmu alam, dikarenakan manusia tidak seempiris benda-benda alam, juga karena benturan antara metodologi dengan norma-norma moral. Namun saat ini pun ilmu-ilmu sosial sudah sangat beragam dan canggih. Yang paling utama adalah sosiologi, antropologi, psikologi, ekonomi, dan politik.
Epistemologi
Sains diperoleh melalui metode sains (scientific method) atau biasa diterjemahkan menjadi metode ilmiah. Metode ini menggabungkan keunggulan rasionalisme dan empirisisme, kekuatan logika deduksi dan induksi, serta mencakup teori kebenaran korespondensi, koherensi, dan pragmatik. Karena penggabungan ini, sains memenuhi sifat rasional sekaligus empiris. Sains juga bersifat sistematis karena disusun dan diperoleh lewat suatu metode yang jelas. Bagi kaum positivis, sains juga bersifat objektif, artinya berlaku di semua tempat dan bagi setiap pengamat. Namun sejak munculnya teori relativitas Einstein, apalagi pada masa postmodern ini, klaim objektivitas sains tidak bisa lagi dipertahankan.
Secara ringkas, metode ilmiah disusun menurut urutan sebagai berikut:
• Menemukan dan merumuskan masalah
• Menyusun kerangka teoritis
• Membuat hipotesis
• Menguji hipotesis dengan percobaan (observasi, eksperimen, dll).
• Menarik kesimpulan.
Kesimpulan yang diperoleh itu disebut teori. Untuk benar-benar dianggap sahih dan bisa bertahan, sebuah teori harus diuji lagi berkali-kali dalam serangkaian percobaan, baik oleh penemunya maupun oleh ilmuwan lain. Pengujian ini disebut verifikasi (pembuktian benar). Sebuah teori bisa juga diuji dengan cara sebaliknya, yaitu sebagaimana diusulkan Karl Popper, falsifikasi (pembuktian salah). Dengan falsifikasi, jika untuk sebuah teori dilakukan 1000 percobaan, 1 saja dari 1000 percobaan itu menunjukkan adanya kesalahan, maka teori itu tidak perlu dipertahankan lagi. Contoh, jika dinyatakan kepada kita bahwa semua burung gagak hitam, dan di suatu tempat kita menemukan satu burung gagak yang tidak hitam, berarti pernyataan itu salah.
Namun dalam sebuah teori, sebetulnya yang lebih penting bukanlah ketiadaan salah sama sekali, karena itu sangat berat bahkan tidak mungkin untuk teori ilmu sosial, namun seberapa besar kemungkinan teori itu benar (probabilitas). Probabilitas benar 95 persen dianggap sudah cukup untuk men-sahihkan sebuah teori dan memakainya untuk memecahkan masalah.
Aksiologi
Pengetahuan yang diperoleh lewat metode sains bukanlah terutama untuk pengetahuan itu sendiri, melainkan sebagai alat untuk membantu manusia dalam memecahkan masalah sehari-hari. Kegunaan ini diperoleh dengan tiga cara, description (menjelaskan), prediction (meramal, memerkirakan), dan controling (mengontrol). Penjelasan diperoleh dari teori. Dihadapkan pada masalah praktis, teori akan memerkirakan apa yang akan terjadi. Dari perkiraan itu, kita memersiapkan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengontrol segala hal yang mungkin timbul, entah itu merugikan atau menguntungkan.
Satu sisi yang sering diperdebatkan adalah menyangkut netralitas sains, kaitannya dengan agama atau ideologi tertentu. Pada dasarnya sains itu netral, atau setidaknya bermaksud untuk netral, dalam arti ia hanya bermaksud menjelaskan sesuatu secara apa adanya. Tetapi sains dapat mengilhami suatu pandangan dunia tertentu, dan ini tidak netral. Misalnya teori evolusi Darwin dapat menjadi pandangan dunia yang mekanistik dan ateistik. Dan hal ini sangat mencemaskan bagi kaum agamawan.
Lahirnya suatu teori juga ternyata tidak bisa dilepaskan dari konteks tempat teori itu dilahirkan. Konteks meliputi pandangan dunia yang dianut ilmuwan, latar belakang budaya, bahasa, dll. Pengaruh konteks ini terutama sangat terasa pada sains sosial sehingga suatu sains bisa menghasilkan beragam aliran dan perspektif. []
Referensi pokok:
Kartanegara, Mulyadhi, Menyibak Tirai Kejahilan: Pengantar Epistemologi Islam, Bandung: Mizan, 2003.
Suriasumantri, Jujun S., Filsafat Ilmu Suatu Pengantar Populer, Jakarta: Sinar Harapan, 1998.
Catatan:
Tulisan ini pada awalnya dibuat untuk memenuhi kebutuhan penulis ketika sering diundang mengisi materi Filsafat Ilmu di Latihan Kader 1 (Basic Training) HMI.

Epistemologi (Filsafat Pengetahuan)

BAB 1
ILMU, FILSAFAT DAN TEOLOGI

“Aku datang – entah dari mana,
aku ini – entah siapa,
aku pergi – entah kemana,
aku akan mati – entah kapan,
aku heran bahwa aku gembira”.
(Martinus dari Biberach,
tokoh abad pertengahan).

1. Manusia bertanya

Menghadapi seluruh kenyataan dalam hidupnya, manusia kagum atas apa yang dilihatnya, manusia ragu-ragu apakah ia tidak ditipu oleh panca-inderanya, dan mulai menyadari keterbatasannya. Dalam situasi itu banyak yang berpaling kepada agama:

“Manusia mengharapkan dari berbagai agama jawaban terhadap rahasia yang tersembunyi sekitar keadaan hidup manusia. Sama seperti dulu, sekarang pun rahasia tersebut menggelisahkan hati manusia secara mendalam: apa makna dan tujuan hidup kita, apa itu kebaikan apa itu dosa, apa asal mula dan apa tujuan derita, mana kiranya jalan untuk mencapai kebahagiaan sejati, apa itu kematian, apa pengadilan dan ganjaran sesudah maut, akhirnya apa itu misteri terakhir dan tak terungkapkan, yang menyelimuti keberadaan kita, darinya kita berasal dan kepadanya kita menuju?” — Zaman Kita (no.1), Deklarasi Konsili Vatikan II tentang Sikap Gereja Katolik terhadap Agama-agama bukan Kristen, 1965.

Salah satu hasil renungan mengenai hal itu, yang berangkat dari sikap iman yang penuh taqwa kepada Allah, terdapat dalam Mazmur 8:

“Ya Tuhan, Allah kami, betapa mulianya namaMu diseluruh bumi!
KeagunganMu yang mengatasi langit dinyanyikan.
Mulut bayi-bayi dan anak-anak yang menyusu berbicara bagiMu, membungkam musuh dan lawanMu.
Jika aku melihat langitMu, buatan jariMu, bulan dan bintang yang Kautempatkan;
apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya?
Siapakah dia sehingga Engkau mengindahkannya? — Namun Engkau telah membuatnya hampir sama seperti Allah, dan telah memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat.
Engkau membuat dia berkuasa atas buatan tanganMu; segalanya telah Kauletakkan dibawah kakinya:
kambing domba dan lembu sapi sekalian,
juga binatang-binatang di padang;
burung-burung di udara dan ikan-ikan di laut,
dan apa yang melintasi arus lautan.
Ya Tuhan, Allah kami, betapa mulia namaMu di seluruh bumi!”

2. Manusia berfilsafat

Tetapi sudah sejak awal sejarah ternyata sikap iman penuh taqwa itu tidak menahan manusia menggunakan akal budi dan fikirannya untuk mencari tahu apa sebenarnya yang ada dibalik segala kenyataan (realitas) itu. Proses itu mencari tahu itu menghasilkan kesadaran, yang disebut pengetahuan. Jika proses itu memiliki ciri-ciri metodis, sistematis dan koheren, dan cara mendapatkannya dapat dipertanggung-jawabkan, maka lahirlah ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang (1) disusun metodis, sistematis dan koheren (“bertalian”) tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan (realitas), dan yang (2) dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut.

Makin ilmu pengetahuan menggali dan menekuni hal-hal yang khusus dari kenyataan (realitas), makin nyatalah tuntutan untuk mencari tahu tentang seluruh kenyataan (realitas).

Filsafat adalah pengetahuan metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan (realitas). Filsafat merupakan refleksi rasional (fikir) atas keseluruhan realitas untuk mencapai hakikat (= kebenaran) dan memperoleh hikmat (= kebijaksanaan).

Al-Kindi (801 – 873 M) : “Kegiatan manusia yang bertingkat tertinggi adalah filsafat yang merupakan pengetahuan benar mengenai hakikat segala yang ada sejauh mungkin bagi manusia … Bagian filsafat yang paling mulia adalah filsafat pertama, yaitu pengetahuan kebenaran pertama yang merupakan sebab dari segala kebenaran”.

Unsur “rasional” (penggunaan akal budi) dalam kegiatan ini merupakan syarat mutlak, dalam upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan “secara mendasar” pengembaraan manusia di dunianya menuju akhirat. Disebut “secara mendasar” karena upaya itu dimaksudkan menuju kepada rumusan dari sebab-musabab pertama, atau sebab-musabab terakhir, atau bahkan sebab-musabab terdalam dari obyek yang dipelajari (“obyek material”), yaitu “manusia di dunia dalam mengembara menuju akhirat”. Itulah scientia rerum per causas ultimas — pengetahuan mengenai hal ikhwal berdasarkan sebab-musabab yang paling dalam.

Karl Popper (1902-?) menulis “semua orang adalah filsuf, karena semua mempunyai salah satu sikap terhadap hidup dan kematian. Ada yang berpendapat bahwa hidup itu tanpa harga, karena hidup itu akan berakhir. Mereka tidak menyadari bahwa argumen yang terbalik juga dapat dikemukakan, yaitu bahwa kalau hidup tidak akan berakhir, maka hidup adalah tanpa harga; bahwa bahaya yang selalu hadir yang membuat kita dapat kehilangan hidup sekurang-kuran gnya ikut menolong kita untuk menyadari nilai dari hidup”. Mengingat berfilsafat adalah berfikir tentang hidup, dan “berfikir” = “to think” (Inggeris) = “denken” (Jerman), maka – menurut Heidegger (1889-1976 ), dalam “berfikir” sebenarnya kita “berterimakasih” = “to thank” (Inggeris) = “danken” (Jerman) kepada Sang Pemberi hidup atas segala anugerah kehidupan yang diberikan kepada kita.

Menarik juga untuk dicatat bahwa kata “hikmat” bahasa Inggerisnya adalah “wisdom”, dengan akar kata “wise” atau “wissen” (bahasa Jerman) yang artinya mengetahui. Dalam bahasa Norwegia itulah “viten”, yang memiliki akar sama dengan kata bahasa Sansekerta “vidya” yang diindonesiakan menjadi “widya”. Kata itu dekat dengan kata “widi” dalam “Hyang Widi” = Tuhan. Kata “vidya” pun dekat dengan kata Yunani “idea”, yang dilontarkan pertama kali oleh Socrates/Plato dan digali terus-menerus oleh para filsuf sepanjang segala abad.

Menurut Aristoteles (384-322 sM), pemikiran kita melewati 3 jenis abstraksi (abstrahere = menjauhkan diri dari, mengambil dari). Tiap jenis abstraksi melahirkan satu jenis ilmu pengetahuan dalam bangunan pengetahuan yang pada waktu itu disebut filsafat:

Aras abstraksi pertama – fisika. Kita mulai berfikir kalau kita mengamati. Dalam berfikir, akal dan budi kita “melepaskan diri” dari pengamatan inderawi segi-segi tertentu, yaitu “materi yang dapat dirasakan” (“hyle aistete”). Dari hal-hal yang partikular dan nyata, ditarik daripadanya hal-hal yang bersifat umum: itulah proses abstraksi dari ciri-ciri individual. Akal budi manusia, bersama materi yang “abstrak” itu, menghasilan ilmu pengetahuan yang disebut “fisika” (“physos” = alam).

Aras abstraksi kedua – matesis. Dalam proses abstraksi selanjutnya, kita dapat melepaskan diri dari materi yang kelihatan. Itu terjadi kalau akal budi melepaskan dari materi hanya segi yang dapat dimengerti (“hyle noete”). Ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh jenis abstraksi dari semua ciri material ini disebut “matesis” (“matematika” – mathesis = pengetahuan, ilmu).

Aras abstraksi ketiga – teologi atau “filsafat pertama”. Kita dapat meng-“abstrahere” dari semua materi dan berfikir tentang seluruh kenyataan, tentang asal dan tujuannya, tentang asas pembentukannya, dsb. Aras fisika dan aras matematika jelas telah kita tinggalkan. Pemikiran pada aras ini menghasilkan ilmu pengetahuan yang oleh Aristoteles disebut teologi atau “filsafat pertama”. Akan tetapi karena ilmu pengetahuan ini “datang sesudah” fisika, maka dalam tradisi selanjutnya disebut metafisika.

Secara singkat, filsafat mencakup “segalanya”. Filsafat datang sebelum dan sesudah ilmu pengetahuan; disebut “sebelum” karena semua ilmu pengetahuan khusus mulai sebagai bagian dari filsafat dan disebut “sesudah” karena ilmu pengetahuan khusus pasti menghadapi pertanyaan tentang batas-batas dari kekhususannya.

3. Manusia berteologi

Teologi adalah: pengetahuan metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan berdasarkan iman. Secara sederhana, iman dapat didefinisikan sebagai sikap manusia dihadapan Allah, Yang mutlak dan Yang kudus, yang diakui sebagai Sumber segala kehidupan di alam semesta ini. Iman itu ada dalam diri seseorang antara lain melalui pendidikan (misalnya oleh orang tua), tetapi dapat juga melalui usaha sendiri, misalnya dengan cermat merenungkan hidupnya di hadapan Sang pemberi hidup itu. Dalam hal ini Allah dimengerti sebagai Realitas yang paling mengagumkan dan mendebarkan. Tentulah dalam arti terakhir itu berteologi adalah berfilsafat juga.

Iman adalah sikap batin. Iman seseorang terwujud dalam sikap, perilaku dan perbuatannya, terhadap sesamanya dan terhadap lingkungan hidupnya. Jika iman yang sama (apapun makna kata “sama” itu) ada pada dan dimiliki oleh sejumlah atau sekelompok orang, maka yang terjadi adalah proses pelembagaan. Pelembagaan itu misalnya berupa (1) tatacara bagaimana kelompok itu ingin mengungkapkan imannya dalam doa dan ibadat, (2) tatanilai dan aturan yang menjadi pedoman bagi penghayatan dan pengamalan iman dalam kegiatan sehari-hari, dan (3) tatanan ajaran atau isi iman untuk dikomunikasikan (disiarkan) dan dilestarikan. Jika pelembagaan itu terjadi, lahirlah agama. Karena itu agama adalah wujud sosial dari iman.

Catatan.

(1) Proses yang disebut pelembagaan itu adalah usaha yang sifatnya metodis, sistematis dan koheren atas kenyataan yang berupa kesadaran akan kehadiran Sang Realitas yang mengatasi hidup. Dalam konteks inilah kiranya kata akal (“‘aql”) dan kata ilmu (“‘ilm”) telah digunakan dalam teks Al Qur’an. Kedekatan kata ‘ilm dengan kata sifat ‘alim kata ulama kiranya juga dapat dimengerti. Periksalah pula buku Yusuf Qardhawi, “Al-Qur’an berbicara tentang akal dan ilmu pengetahuan”, Gema Insani Press, 1998. Namun sekaligus juga harus dikatakan, bahwa kata “ilmu” itu dalam pengertian umum dewasa ini meski serupa namun tetap tak sama dengan makna kata “ilmu” dalam teks dan konteks Al-Qur’an itu.
(2) Proses terbentuknya agama sebagaimana diungkapkan disini pantas disebut sebagai pendekatan “dari bawah”. Inisiatif seakan-akan berasal dari manusia, yang ingin menemukan hakekat hidupnya di dunia ini dikaitkan dengan Sang sumber hidup dan kehidupan. Manusia meniti dan menata hidupnya sesuai dengan hasil penemuannya. Pendekatan “dari atas” nyata pada agama-agama samawi: Allah mengambil inisiatif mewahyukan kehendakNya kepada manusia, dan oleh karena itu iman adalah tanggapan manusia atas “sapaan” Allah itu.

Sebagai ilmu, teologi merefleksikan hubungan Allah dan manusia. Manusia berteologi karena ingin memahami imannya dengan cara lebih baik, dan ingin mempertanggungjawabkannya: “aku tahu kepada siapa aku percaya” (2Tim 1:12). Teologi bukan agama dan tidak sama dengan Ajaran Agama. Dalam teologi, adanya unsur “intellectus quaerens fidem” (akal menyelidiki isi iman) diharapkan memberi sumbangan substansial untuk integrasi akal dan iman, iptek dan imtaq, yang pada gilirannya sangat bermanfaat bagi hidup manusia masa kini.

4. Obyek material dan obyek formal

Ilmu filsafat memiliki obyek material dan obyek formal. Obyek material adalah apa yang dipelajari dan dikupas sebagai bahan (materi) pembicaraan, yaitu gejala “manusia di dunia yang mengembara menuju akhirat”. Dalam gejala ini jelas ada tiga hal menonjol, yaitu manusia, dunia, dan akhirat. Maka ada filsafat tentang manusia (antropologi), filsafat tentang alam (kosmologi), dan filsafat tentang akhirat (teologi – filsafat ketuhanan; kata “akhirat” dalam konteks hidup beriman dapat dengan mudah diganti dengan kata Tuhan). Antropologi, kosmologi dan teologi, sekalipun kelihatan terpisah, saling berkaitan juga, sebab pembicaraan tentang yang satu pastilah tidak dapat dilepaskan dari yang lain. Juga pembicaraan filsafat tentang akhirat atau Tuhan hanya sejauh yang dikenal manusia dalam dunianya.

Obyek formal adalah cara pendekatan yang dipakai atas obyek material, yang sedemikian khas sehingga mencirikan atau mengkhususkan bidang kegiatan yang bersangkutan. Jika cara pendekatan itu logis, konsisten dan efisien, maka dihasilkanlah sistem filsafat.

Filsafat berangkat dari pengalaman konkret manusia dalam dunianya. Pengalaman manusia yang sungguh kaya dengan segala sesuatu yang tersirat ingin dinyatakan secara tersurat. Dalam proses itu intuisi (merupakan hal yang ada dalam setiap pengalaman) menjadi basis bagi proses abstraksi, sehingga yang tersirat dapat diungkapkan menjadi tersurat.

Dalam filsafat, ada filsafat pengetahuan. “Segala manusia ingin mengetahui”, itu kalimat pertama Aristoteles dalam Metaphysica. Obyek materialnya adalah gejala “manusia tahu”. Tugas filsafat ini adalah menyoroti gejala itu berdasarkan sebab-musabab pertamanya. Filsafat menggali “kebenaran” (versus “kepalsuan”), “kepastian” (versus “ketidakpastian”), “obyektivitas” (versus “subyektivitas”), “abstraksi”, “intuisi”, dari mana asal pengetahuan dan kemana arah pengetahuan. Pada gilirannya gejala ilmu-ilmu pengetahuan menjadi obyek material juga, dan kegiatan berfikir itu (sejauh dilakukan menurut sebab-musabab pertama) menghasilkan filsafat ilmu pengetahuan. Kekhususan gejala ilmu pengetahuan terhadap gejala pengetahuan dicermati dengan teliti. Kekhususan itu terletak dalam cara kerja atau metode yang terdapat dalam ilmu-ilmu pengetahuan.

5. Cabang-cabang filsafat

5.1. Sekalipun bertanya tentang seluruh realitas, filsafat selalu bersifat “filsafat tentang” sesuatu: tentang manusia, tentang alam, tentang akhirat, tentang kebudayaan, kesenian, bahasa, hukum, agama, sejarah, … Semua selalu dikembalikan ke empat bidang induk:

1. filsafat tentang pengetahuan:
obyek material : pengetahuan (“episteme”) dan kebenaran
epistemologi;
logika;
kritik ilmu-ilmu;
2. filsafat tentang seluruh keseluruhan kenyataan:
obyek material : eksistensi (keberadaan) dan esensi (hakekat)
metafisika umum (ontologi);
metafisika khusus:
antropologi (tentang manusia);
kosmologi (tentang alam semesta);
teodise (tentang tuhan);
3. filsafat tentang nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah tindakan:
obyek material : kebaikan dan keindahan
etika;
estetika;
4. sejarah filsafat.

5.2. Beberapa penjelasan diberikan disini khusus mengenai filsafat tentang pengetahuan. Dipertanyakan: Apa itu pengetahuan? Dari mana asalnya? Apa ada kepastian dalam pengetahuan, atau semua hanya hipotesis atau dugaan belaka?

Pertanyaan tentang kemungkinan-kemungkinan pengetahuan, batas-batas pengetahuan, asal dan jenis-jenis pengetahuan dibahas dalam epistemologi. Logika (“logikos”) “berhubungan dengan pengetahuan”, “berhubungan dengan bahasa”. Disini bahasa dimengerti sebagai cara bagaimana pengetahuan itu dikomunikasikan dan dinyatakan. Maka logika merupakan cabang filsafat yang menyelidiki kesehatan cara berfikir serta aturan-aturan yang harus dihormati supaya pernyataan-pernyataan sah adanya.

Ada banyak ilmu, ada pohon ilmu-ilmu, yaitu tentang bagaimana ilmu yang satu berkait dengan ilmu lain. Disebut pohon karena dimengerti pastilah ada ibu (akar) dari semua ilmu. Kritik ilmu-ilmu mempertanyakan teori-teori dalam membagi ilmu-ilmu, metode-metode dalam ilmu-ilmu, dasar kepastian dan jenis keterangan yang diberikan.

5.3. Menurut cara pendekatannya, dalam filsafat dikenal ada banyak aliran filsafat: eksistensialisme, fenomenologi, nihilisme, materialisme, … dan sebaginya.

5.4. Pastilah ada filsafat tentang agama, yaitu pemikiran filsafati (kritis, analitis, rasional) tentang gejala agama: hakekat agama sebagai wujud dari pengalaman religius manusia, hakikat hubungan manusia dengan Yang Kudus (Numen): adanya kenyataan trans-empiris, yang begitu mempengaruhi dan menentukan, tetapi sekaligus membentuk dan menjadi dasar tingkah-laku manusia. Yang Kudus itu dimengerti sebagai Mysterium Tremendum et Fascinosum; kepadaNya manusia hanya beriman, yang dapat diamati (oleh seorang pengamat) dalam perilaku hidup yang penuh dengan sikap “takut-dan-taqwa”, wedi-lan-asih ing Panjenengane.

Sebegitu, maka tidak ada filsafat agama X; yang ada adalah filsafat dalam agama X, yaitu pemikiran menuju pembentukan infrastruktur rasional bagi ajaran agama X. Hubungan antara filsafat dengan agama X dapat diibaratkan sebagai hubungan antara jemaah haji dengan kendaraan yang ditumpangi untuk pergi haji ke Tanah Suci, dan bukan hubungan antara jemaah haji dengan iman yang ada dalam hati jemaah itu.

Catatan lain.

1. Iman dapat digambarkan mirip dengan gunung es di lautan. Yang tampak hanya sekitar sepersepuluh saja dari keseluruhannya. Karena iman adalah suasana hati, maka berlakulah peribahasa: “dalam laut dapat diduga, dalam hati siapa yang tahu”. Tahukah saudara akan kadar keimanan saya?

2. Sekaligus juga patut ditanyakan “dimanakah letak hati yang dimaksudkan disini? Pastilah “hati” itu (misalnya dalam kata “sakit hati” jika seorang pemudi dibuat kecewa oleh sang pemuda yang menjadi pacarnya) bukan organ hati (dan kata “sakit hati” karena liver anda membengkak) yang diurus oleh para dokter di rumah sakit. Periksa pula apa yang tersirat dalam kata “batin”, “kalbu”, “berhati-hatilah”, “jantung hati”, “jatuh hati”, “hati nurani”, dan “suara hati”.

3. Menurut Paul A Samuelson tirani kata merupakan gejala umum dalam masyarakat. Sering ada banyak kata dipakai untuk menyampaikan makna yang sama dan ada pula banyak makna terkait dalam satu kata. Manusia ditantang untuk berfikir dan berbicara dengan jelas dan terpilah-pilah (“clearly and distinctly”), sekurang-kurangnya untuk menghindarkan miskomunikasi dan menegakkan kebenaran. Itulah nasehat dari Rene Descrates. Bahkan kedewasaan seseorang dalam menghadapi persoalan (termasuk persoalan-persoalan dalam hidupnya) erat hubungannya dengan kemampuannya untuk berfikir dan berbicara dengan jelas dan terpilah-pilah tersebut.

6. Refleksi rasional dan refleksi imani

Ketika bangsa Yunani mulai membuat refleksi atas persoalan-persoalan yang sekarang menjadi obyek material dalam filsafat dan bahkan ketika hasil-hasil refleksi itu dibukukan dalam naskah-naskah yang sekarang menjadi klasik, bangsa Israel telah memiliki sejumlah naskah (yang sekarang dikenal sebagai bagian dari Alkitab yang disebut Perjanjian Lama). Naskah-naskah itu pada hakekatnya merupakan hasil refleksi juga, oleh para bapa bangsa itu tentang nasib dan keberuntungan bangsa Israel — bagaimana dalam perjalanan sejarah sebagai “bangsa terpilih”, mereka sungguh dituntun (bahkan sering pula dihardik dengan keras serta dihukum) oleh YHWH (dibaca: Yahwe), Allah mereka. Ikatan erat dengan tradisi dan ibadat telah menjadikan naskah-naskah itu Kitab Suci agama mereka (Agama Yahudi). Pada gilirannya, Kitab Suci itu pun memiliki posisi unik dalam Agama Kristiani.

Catatan.
Bangsa Israel (dan Israel dalam Alkitab) sebagaimana dimaksudkan diatas tidak harus dimengerti sama dengan bangsa Israel yang sekarang ada di wilayah geografis yang sekarang disebut “negara Israel”.

Kedua refleksi itu berbeda dalam banyak hal. Refleksi tokoh-tokoh Yunani itu (misal Plato dan Aristoteles) mengandalkan akal dan merupakan cetusan penolakan mereka atas mitologi (faham yang menggambarkan dunia sebagai senantiasa dikuasai oleh para dewa dan dewi). Sebaliknya, refleksi para bapa bangsa Israel itu (misal: Musa yang umumnya diterima sebagai penulis 5 kitab pertama Perjanjian Lama) merupakan ditopang oleh kalbu karena merupakan cetusan penerimaan bangsa Israel atas peran Sang YHWH dalam keseluruhan nasib dan sejarah bangsa itu. Refleksi imani itu sungguh merupakan pernyataan universal pengakuan yang tulus, barangkali yang pertama dalam sejarah umat manusia, akan kemahakuasaan Allah dalam hidup dan sejarah manusia.

Sekarang ada yang berpendirian, bahwa hasil refleksi rasional para tokoh Yunani itu, berasimilasi dengan tradisi refleksi hidup keagamaan yang monoteistis, ternyata menjadi bibit bagi lahirnya ilmu-ilmu pengetahuan yang dikenal dewasa ini. Oleh karena itu sering filsafat dikatakan mengatasi setiap ilmu.

Sementara itu, harus dicatat bahwa dalam lingkungan kebudayaan India dan Cina berkembang pula refleksi bernuansa lain: wajah Asia. Refleksi itu nyata dalam buah pengetahuan yang terkumpul (misalnya dalam wujud “ilmu kedokteran alternatif” tusuk jarum), dan dalam karya-karya sastra “kaliber dunia” dari anak benua India. Karya-karya sastra itu sering diperlakukan sebagai kitab suci, atau dihormati sebagai Kitab Suci, karena diterima sebagai kitab yang penuh dengan hal-hal yang bernilai suci untuk menjadi pedoman hidup sehari-hari.

Misalnya saja Bhagavadgita (abad 4 seb Masehi). Bhagawadgita (atau Gita) diangkat dari epik Mahabharata, dari posisi sekunder (bagian dari sebuah cerita) ke posisi primer (sumber segala inspirasi untuk hidup). Pada abad 8 Masehi, Sankara (seorang guru) menginterpretasi Gita bukan sebagai pedoman untuk aksi, tetapi sebagai pedoman untuk “mokhsa”, pembebasan dari keterikatan kepada dunia ini. Ramanuja (abad 12 Masehi) melihatnya sebagai sumber devosi atas kerahiman Tuhan yang hanya bisa dihayati melalui cinta. Pada masa perjuangan kemerdekaan sekitar tahun 40-an, Gita dilihat sebagai pedoman untuk ber-“dharma yuddha”, perang penuh semangat menegakkan kebenaran terhadap penjajah yang tak adil. Bagi Tilak, Arjuna adalah “a man of action” (“karma yogin”), dan Gita mendorong seseorang untuk bertindak sedemikian sehingga ia menjadi “mokhsa” melalui “perjuangan” yang ditempuhnya. Aurobindo, Mahatma Gandhi, Bhave, Radhakrishnan, dan tokoh-tokoh lain membuat komentar yang kurang lebih sama. Tanpa interpretasi Tilak, misalnya, pergolakan di India pada waktu itu mudah dinilai sebagai bersifat politis murni (atau kriminal murni?), yaitu tanpa landasan ideal, spiritual, teologis dan etis.

Sesungguhnya, berefleksi merupakan ciri khas manusia sebagai pribadi dan dalam kelompok. Refleksi merupakan sarana untuk mengembangkan spiritualitas dan aktualisasi menjadi manusia yang utuh, dewasa dan mandiri. Melalui refleksi pula, manusia dan kelompok-kelompok manusia (yaitu suku dan bangsa) menemukan jati dirinya, menyadari tempatnya dalam dimensi ruang dan waktu (dalam sejarah), serta melaksanakan panggilannya untuk membuat sejarah bagi masa depan.

Catatan.
Adakah refleksi tentang realitas yang khas Indonesia? Suatu kajian berdasar naskah-naskah sastra Jawa masa lalu terdapat dalam disertasi doktor P J Zoetmulter SJ: “Manunggaling Kawula Gusti” (1935), yang telah diterjemahkan oleh Dick Hartoko SJ dan diterbitkan oleh PT Gramedia.

Pengertian Epistemologi
Epistemologi, (dari bahasa Yunani episteme (pengetahuan) dan logos (kata/pembicaraan/ilmu) adalah cabang filsafat yang berkaitan dengan asal, sifat, dan jenis pengetahuan. Topik ini termasuk salah satu yang paling sering diperdebatkan dan dibahas dalam bidang filsafat, misalnya tentang apa itu pengetahuan, bagaimana karakteristiknya, macamnya, serta hubungannya dengan kebenaran dan keyakinan.
Epistomologi atau Teori Pengetahuan berhubungan dengan hakikat dari ilmu pengetahuan, pengandaian-pengandaian, dasar-dasarnya serta pertanggung jawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki oleh setiap manusia. Pengetahuan tersebut diperoleh manusia melalui akal dan panca indera dengan berbagai metode, diantaranya; metode induktif, metode deduktif, metode positivisme, metode kontemplatis dan metode dialektis.
Secara historis, istilah epistemologi digunakan pertama kali oleh J.F. Ferrier, untuk membedakan dua cabang filsafat, epistemologi dan ontologi. Sebagai sub sistem filsafat, epistemologi ternyata menyimpan “misteri” pemaknaan atau pengertian yang tidak mudah dipahami. Pengertian epistemologi ini cukup menjadi perhatian para ahli, tetapi mereka memiliki sudut pandang yang berbeda ketika mengungkapkannya, sehingga didapatkan pengertian yang berbeda-beda, buka saja pada redaksinya, melainkan juga pada substansi persoalannya.

Substansi persoalan menjadi titik sentral dalam upaya memahami pengertian suatu konsep, meskipun ciri-ciri yang melekat padanya juga tidak bisa diabaikan. Lazimnya, pembahasan konsep apa pun, selalu diawali dengan memperkenalkan pengertian (definisi) secara teknis, guna mengungkap substansi persoalan yang terkandung dalam konsep tersebut. Hal iini berfungsi mempermudah dan memperjelas pembahasan konsep selanjutnya. Misalnya, seseorang tidak akan mampu menjelaskan persoalan-persoalan belajar secara mendetail jika dia belum bisa memahami substansi belajar itu sendiri. Setelah memahami substansi belajar tersebut, dia baru bisa menjelaskan proses belajar, gaya belajar, teori belajar, prinsip-prinsip belajar, hambatan-hambatan belajar, cara mengetasi hambatan belajar dan sebagainya. Jadi, pemahaman terhadap substansi suatu konsep merupakan “jalan pembuka” bagi pembahasan-pembahsan selanjutnya yang sedang dibahas dan substansi konsep itu biasanya terkandung dalam definisi (pengertian).
Demikian pula, pengertian epistemologi diharapkan memberikan kepastian pemahaman terhadap substansinya, sehingga memperlancar pembahasan seluk-beluk yang terkait dengan epistemologi itu. Ada beberapa pengertian epistemologi yang diungkapkan para ahli yang dapat dijadikan pijakan untuk memahami apa sebenarnya epistemologi itu.

epistemologi juga disebut teori pengetahuan (theory of knowledge). Secara etimologi, istilah epistemologi berasal dari kata Yunani episteme berarti pengetahuan, dan logos berarti teori. Epistemologi dapat didefinisikan sebagai cabang filsafat yang mempelajari asal mula atau sumber, struktur, metode dan sahnya (validitasnya) pengetahuan. Dalam Epistemologi, pertanyaan pokoknya adalah “apa yang dapat saya ketahui”? Persoalan-persoalan dalam epistemologi adalah: 1.Bagaimanakah manusia dapat mengetahui sesuatu?; 2). Dari mana pengetahuan itu dapat diperoleh?; 3). Bagaimanakah validitas pengetahuan a priori (pengetahuan pra pengalaman) dengan pengetahuan a posteriori (pengetahuan purna pengalaman) (Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM, 2003, hal.32).

Pengertian lain, menyatakan bahwa epistemologi merupakan pembahasan mengenai bagaimana kita mendapatkan pengetahuan: apakah sumber-sumber pengetahuan ? apakah hakikat, jangkauan dan ruang lingkup pengetahuan? Sampai tahap mana pengetahuan yang mungkin untuk ditangkap manuasia (William S.Sahakian dan Mabel Lewis Sahakian, 1965, dalam Jujun S.Suriasumantri, 2005).

Menurut Musa Asy’arie, epistemologi adalah cabang filsafat yang membicarakan mengenai hakikat ilmu, dan ilmu sebagai proses adalah usaha yang sistematik dan metodik untuk menemukan prinsip kebenaran yang terdapat pada suatu obyek kajian ilmu. Sedangkan, P.Hardono Hadi menyatakan, bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari dan mencoba menentukan kodrat dan skope pengetahuan, pengandaian-pengendaian dan dasarnya, serta pertanggungjawaban atas pernyataan mengenai pengetahuan yang dimiliki. Sedangkan D.W Hamlyn mendefinisikan epistemologi sebagai cabang filsafat yang berurusan dengan hakikat dan lingkup pengetahuan, dasar dan pengendaian-pengendaiannya serta secara umum hal itu dapat diandalkannya sebagai penegasan bahwa orang memiliki pengetahuan.

Inti pemahaman dari kedua pengertian tersebut hampir sama. Sedangkan hal yang cukup membedakan adalah bahwa pengertian yang pertama menyinggung persoalan kodrat pengetahuan, sedangkan pengertian kedua tentang hakikat pengetahuan. Kodrat pengetahuan berbeda dengan hakikat pengetahuan. Kodrat berkaitan dengan sifat yang asli dari pengetahuan, sedang hakikat pengetahuan berkaitan dengan ciri-ciri pengetahuan, sehingga menghasilkan pengertian yang sebenarnya. Pembahasan hakikat pengetahuan ini akhirnya melahirkan dua aliran yang saling berlawanan, yaitu realisme dan idealisme.

Selanjutnya, pengertian epistemologi yang lebih jelas daripada kedua pengertian tersebut, diungkapkan oleh Dagobert D.Runes. Dia menyatakan, bahwa epistemologi adalah cabang filsafat yang membahas sumber, struktur, metode-metode dan validitas pengetahuan. Sementara itu, Azyumardi Azra menambahkan, bahwa epistemologi sebagai “ilmu yang membahas tentang keasliam, pengertian, struktur, metode dan validitas ilmu pengetahuan”. Kendati ada sedikit perbedaan dari kedua pengertian tersebut, tetapi kedua pengertian ini sedikit perbedaan dari kedua pengertian tersebut, tetapi kedua pengertian ini telah menyajikan pemaparan yang relatif lebih mudah dipahami.

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2082651-pengertian-epistemologi/#ixzz1TvrB2vrp

ARTI EPISTEMOLOGI

Epistemologi adalah teori pengetahuan
1. Salah satu cabang filsafat yang mempermasalahkan hakikat pengetahuan, sumber-sumbernya, syarat-syarat memperoleh pengetahuan, kebenaran dan kepastian pengetahuan serta hakikat kehendak dan kebebasan manusia dalam pengetahuan.
2. Cabang filsafat yang khusus menggeluti pertanyaan-pertanyaan yang bersifat menyeluruh dan mendasar tentang pengetahuan.
3. Suatu upaya rasional untuk menimbang dan menentukan nilai kognitif pengalaman manusia dalam interaksinya dengan diri, dan lingkungan sekitarnya.
4. Suatu disiplin ilmu yang bersifat evaluatif (menilai), normatif (tentukan tolak ukur) dan kritis (mempertanyakan dan menguji)

PEMBAHASAN DALAM EPISTEMOLOGI
1. Membahas tentang sumber-sumber pengetahaun
2. Membahas tentang apa yang kelihatan versus hakikatnya
3. Membahas tentang ke-valid-an pengetahuan.

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2105449-filsafat-ilmu/#ixzz1TvryqDYS

Berbagai Pengertian Filsafat Ilmu

Filsafat ilmu adalah sebuah tinjauan kritis tentang pendapat-pendapat ilmiah dewasa ini yang dibandingkan dengan pendapat-pendapat terdahulu yang telah dibuktikan. (Robert Ackermann)

Filsafat ilmu itu mempertanyakan dan menilai metode-metode pemikiran ilmiah, serta menetapkan nilai dan usaha ilmiah sebagai suatu keseluruhan. (Lewis White Beck)

Filsafat ilmu merupakan cabang pengetahuan filsafati yang menelaah sistematis mengenai sifat dasar ilmu, metode-metodenya, konsep-konsepnya, dan praanggapan-praanggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang pengetahuan intelektual. (Cornelius Benjamin)

Filsafat ilmu sebagai analisis yang netral secara etis dan filsafati, pelukisan, dan penjelasan mengenai landasan-landasan ilmu. (May Brodbeck)

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2090480-pengertian-filsafat-ilmu/#ixzz1TvtDWHFf

PERBANDINGAN FILSAFAT PENGETAHUAN DAN FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN
1. Filsafat Pengetahuan, adalah keseluruhan pemikiran, gagasan, ide, konsep dan pemahaman yang dimiliki manusia tentang dunia dan segala isinya. (Spontan)
2. Sedangkan
3. Filsafat Ilmu Pengetahuan adalah keseluruhan sistem pengetahuan manusia yang telah dibakukan secara sistematis. (Sistematis dan Reflektif)
DASAR-DASAR PENGETAHUAN
1. Bahasa, merupakan salah satu hal yang mendasari dan memungkinkan pengetahuan pada manusia. Bahasa Tertulis dan Tidak Tertulis.
2. Kebutuhan hidup manusia, memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan untuk dapat hidup merupakan suatu bagian dari cara berada manusia. Pengetahuan merupakan suatu alat, strategi dan kebijakan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2105451-perbandingan-filsafat-pengetahuan-dan-filsafat/#ixzz1TvskBjnT

Epistemologi Ilmu

Filsafat Ilmu terutama diarahkan pada komponen komponen yang menjadi tiang penyangga bagi eksistensi ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. 1. Ontologi (hakikat apa yang dikaji) Ontologi membahas keberadaan sesuatu yang bersifat kongkrit secara kritis. Beberapa aliran dalam bidang ontologi, yakni realisme, naturalsime dan empirisme. Secara ontologis, objek dibahas dari keberadaannya, apakah ia materi atau bukan, guna membentuk konsep tentang alam nyata (universal ataupun spesifik). Ontologi ilmu meliputi apa hakikat ilmu itu, apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagai¬mana (yang) “Ada”. Persoalan yang didalami oleh ontologi ilmu misalnya apakah objek yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud hakiki objek tersebut? Bagaimana hubungan objek tersebut dengan daya tangkap manusia (seperti berpikir, merasa dan mengindra) yang membuahkan pengetahuan? Pemahaman ontologik meningkatkan pemahaman manusia tentang sifat dasar berbagai benda yang akhimya akan menentukan pendapat bahkan ke¬yakinannya mengenai apa dan bagaimana (yang) ada sebagaimana manifestasi kebenaran yang dicarinya. 2. Epistemologi (filsafat ilmu) Epistemologi adalah pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Ia merupakan cabang filsafat yang membahas tentang terjadinya pengetahuan, sum-ber pengetahuan, asal mula pengetahuan, sarana, metode atau cara memperoleh pengetahuan, validitas dan kebenaran pengetahuan (ilmiah). Perbedaan landasan ontologik menyebabkan perbedaan dalam menentukan metode yang dipilih dalam upaya memperoleh pengetahuan yang benar. Akal, akal budi, pengalaman, atau kombinasi akal dan pengalaman, intuisi, merupakan sarana mencari pengetahuan yang dimaksud dalam epistemologik, sehingga dikenal model model epistemologik seperti rasionalisme, empirisme, rasionalisme kritis, positivisme, feno¬menologi dan sebagainya. Epistemologi juga membahas bagaimana menilai kelebihan dan kelemahan suatu model epistemologik be¬serta tolok ukurnya bagi pengetahuan (ilmiah), seperti teori ko¬herensi, korespondesi pragmatis, dan teori intersubjektif. Pengetahuan merupakan daerah persinggungan antara benar dan diperca-ya. Pengetahuan bisa diperoleh dari akal sehat yaitu melalui pengalaman secara tidak sengaja yang bersifat sporadis dan kebetulan sehingga cenderung bersifat kebiasaan dan pengulangan, cenderung bersifat kabur dan samar dan karenanya merupakan pengetahuan yang tidak teruji. Ilmu pengetahuan (sains) diperoleh berdasarkan analisis dengan langkah-langkah yang sistematis (metode ilmiah) menggunakan nalar yang logis. Sarana berpikir ilmiah adalah bahasa, matematika dan statistika. Metode ilmiah mengga-bungkan cara berpikir deduktif dan induktif sehingga menjadi jembatan penghu-bung antara penjelasan teoritis dengan pembuktian yang dilakukan secara empiris. Secara rasional, ilmu menyusun pengetahuannya secara konsisten dan kumulatif, sedangkan secara empiris ilmu memisahkan pengetahuan yang sesuai dengan fakta dari yang tidak. Dengan metode ilmiah berbagai penjelasan teoritis (atau ju-ga naluri) dapat diuji, apakah sesuai dengan kenyataan empiris atau tidak. Kebenaran pengetahuan dilihat dari kesesuaian artinya dengan fakta yang ada, dengan putusan-putusan lain yang telah diakui kebenarannya dan tergantung kepada berfaedah tidaknya teori tersebut bagi kehidupan manusia. Jika seseorang ingin membuktikan kebenaran suatu pengetahuan maka cara, sikap, dan sarana yang digunakan untuk membangun pengetahuan tersebut harus benar. Apa yang diyakini atas dasar pemikiran mungkin saja tidak benar karena ada sesuatu di dalam nalar kita yang salah. Demikian pula apa yang kita yakini karena kita amati belum tentu benar karena penglihatan kita mungkin saja mengalami penyimpangan. Itulah sebabnya ilmu pengetahan selalu berubah-ubah dan berkembang. 3. Aksiologi ilmu (nilai kegunaan ilmu) Meliputi nilai nilai kegunaan yang bersifat normatif dalam pemberian makna terhadap kebenaran atau ke¬nyataan yang dijumpai dalam seluruh aspek kehidupan. Nilai-nilai kegunaan ilmu ini juga wajib dipatuhi seorang ilmuwan, baik dalam melakukan penelitian maupun di dalam menerapkan ilmu.

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/1786495-epistemologi-ilmu/#ixzz1TvsATtEd

Filsafat Ilmu Pengetahuan mempelajari esensi
Filsafat Ilmu Pengetahuan mempelajari esensi atau hakikat ilmu pengetahuan tertentu secara rasional, disamping itu Filsafat Ilmu Pengetahuan : Cabang filsafat yang mempelajari teori pembagian ilmu, metode yang digunakan dalam ilmu, tentang dasar kepastian dan jenis keterangan yang berkaitan dengan kebenaran ilmu tertentu. Untuk memperoleh kebenaran, perlu dipelajari teori-teori kebenaran. Beberapa alat/tools untuk memperoleh atau mengukur kebenaran ilmu pengetahuan adalah sbb. :
Rationalism; Penalaran manusia yang merupakan alat utama untuk mencari kebenaran
Empirism; alat untuk mencari kebenaran dengan mengandalkan pengalaman indera sebagai pemegang peranan utama
Logical Positivism; Menggunakan logika untuk menumbuhkan kesimpulan yang positif benar
Pragmatism; Nilai akhir dari suatu ide atau kebenaran yang disepakati adalah kegunaannya untuk menyelesaikan masalah-masalah praktis.

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2105457-filsafat-ilmu-pengetahuan-mempelajari-esensi/#ixzz1TvsvurkY

Apa itu ilmu pengetahuan ? Apa beda ilmu dengan pengetahuan ?
Karena ilmu pengetahuan melahirkan keyakinan filosofis yaitu yang disebut sebagai asumsi, postulat, aksioma.
Filsafat ilmu adalah hal yang mendasari atau makna yang terkandung dalam sebuah ilmu. Pemahaman akan filsafat ilmu disebut epistemologis. Filsafat adalah suatu wacana atau argumentasi mengenai segala hal yang bersifat universal yang dilakukan secara reflektif hingga sampai pada akar masalah yaitu suatu konsekuensi radikal, terakhir, dan sistematis guna mencapai suatu hakikat permasalahan.
Bagian yang dibicarakan dalam filsafat ilmu mengenai ilmu pengetahuan dan kebenaran. Craig (2005) melihat epistemologi adalah inti dari permasalahan filsafat mengenai hakikat, sumber, batas-batas ilmu pengetahuan. Artinya bahwa pengetahuan adalah keyakinan akan kebenaran, tetapi bukan semata-mata keyakinan yang benar. Misalnya keyakinan yang benar berdasarkan terkaan, tidak termasuk pengetahuan.

Bagian utama permasalahan filsafat adalah untuk mengetahui segala sesuatu yang ada, yaitu :
1. Masalah logika formal yang mendasari wacana ilmu pengetahuan.
2. Epistemologi mencari hubungan antara kebenaran dengan luasnya pengetahuan.
3. Berbeda, sama, serta hubungan antara filsafat dan ilmu pengetahuan
4. Klasifikasi ilmu pengetahuan
5. Masalah metodologi
6. Kesatuan ilmu pengetahuan
7. Pengembangan ilmu pengetahuan.
Epistemologis merupakan proses menyusun pendapat mengenai sesuatu hal yang berhubungan dengan mengetahui,
Sumber : Pengantar Filsafat, Prof. Dr. Sutardjo A. Wiramihardja, Psi. PT. Refika Aditama, 2006.
http://kelascmpd.blog.com/2009/12/28/epistemologi-filsafat-ilmu/

BEBERAPA PENGERTIAN PENGETAHUAN (KNOWLADGE)

• Knowledge is relation between object and subject (James K. Feibleman)
• Adapun pengethaun itu ialah kesatuan subyek yang mengetahui dan obyek yang diketahui. Satu kesatuan dalam mana obyek itu dipandang oleh subyek sebagai diketahui (M.J. Langeveld)
• Menurut epistemologi setiap pengetahuan manusia itu adalah hasil dari berkontaknya dua macam besaran, yaitu a. benda atau yang diperiksa, diselidiki, dan akhirnya diketahui (obyek), b.manusia yang melakukan pelbagai pemeriksaan, penyelidikan,dan akhirnya mengetahui (mengenal) benda atau hal tadi (Ensiklopedi Indonesia)
• Pengetahuan dapat dirumuskan sebagai partisipasi oleh suatu realita dalam suatu realita yang lain, tetapi tanpa terjadinya modifikasi-modifikasi dalam kualitas yang lain itu, sebaliknya subyek yang mengetahui dipengaruhi (Max Scheler 1874-1928)

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/2090466-pengertian-pengetahuan-knowladge/#ixzz1TvtL6pAo

FUNGSI ILMU PENGETAHUAN

Drs R.B.S. FUDYARTANTA, dosen psikologi universitas gajah mada
menyebutkan 4 tujuan ilmu pengetahuan
(1) Fungsi deskriptif: menggambarkan ,melukiskan dan memaparkan suatu
obyek atau masalah sehingga mudah dipelajari
(2) Fungsi pengembangan, menemukan hasil ilmu yang baru
(3) Fungsi prediksi, meramalkan kejadian yang besar kemungkinan terjadi
sehingga dapat dicari tindakan percegahannya
(4) Fungsi Kontrol, mengendalikan peristiwa yang tidak dikehendaki.
V. AGAMA DAN ILMU PENGETAHUAN
J.I.G.M DROST S.J Dalam karangannya Agama dan ilmu pengetahuan alam
menulis :”ilmu pengetahuan alam adala ilmu tentang semesta alam sejauh berada dalam
waktu dan ruang, tetapi ruang dan waktu baru ada pada waktu alam ada. Maka titik dan
saat terjadinya terletak di luar sudut pandangan ilmu pengetahuan alam.
Prof Harsojo memperingatkan : tetapi perlu diingatkan bahwa ilmu pengetahuan
yang dimiliki oleh umat manusia dewasa ini belumlah seberapa dibandingkan dengan
rahasia alam semesta yang melindungi amanusi. Ilmuwan besar biasanya diganggu
dengan perasaan agung semacam kegelisahan batin untuk ingin tahu lebih banyak. Bahwa
yang diketahui itu masih meragukan

Sumber: http://id.shvoong.com/humanities/philosophy/2114500-fungsi-ilmu-pengetahuan/#ixzz1TvrqD31y

EPISTEMOLOGI FILSAFAT AL-GHOZALI

Tidaklah berlebihan ketika Nicholson menyampaikan angan-angannya bahwa seandainya ada seorang nabi setelah Muhammad, maka Al-Ghozali-lah orangnya (R.A Nicholson,1976), pernyataan ini meskipun tak sepenuhnya dapat dibenarkan, tetapi setidaknya jika salah satu sifat seorang nabi itu adalah cinta akan ilmu pengetahuan dan kebenaran, maka keterlibatan Al-Ghozali dalam hampir semua diskursus keilmuan, seperti; ilmu kalam, filsafat, dan tasawuf, cukup bisa dijadikan sebagai salah satu alasan untuk menguatkan pernyataan tersebut . Sebab, dengan alasan serupa yang membuat Al-Ghozali tak pernah lepas dari pertimbangan siapapun yang berusaha memahami Agama Islam secara luas dan mendalam (Nurcholis Madjid, 1996).

Kendati demikian, ibarat kata pepatah tiada gading yang tak retak, kebesaran reputasi Al Ghozali itu bukan tanpa cacat. Justru keterlibatannya dalam berbagai disiplin ilmu-ilmu keislaman tersebut dipandang oleh sebagian pengamat sejarah sebagai salah satu faktor penyebab hilangnya rasionalisme, yang pada gilirannya nanti menjadi faktor penting bagi kemunduran dunia Islam. Misalnya, pertama, usahanya dalam mempertahankan afiliasi kalamnya (Asy’ariah) sebagai ideologi resmi penguasa Abbasyiah, paling tidak semakin menambah kebencian umat Islam terhadap aliran Mu’tazilah, kalau bukan justru menegasikan sama sekali terhadap aliran teologi Islam yang rasionalis tersebut, sehingga semangat rasional yang terdapat didalamnya dengan sendirinya juga ditinggalkan oleh umat Islam. Kedua, magnum opusnya dibidang filsafat, Tahafut al Falasifah, sering dipahami oleh beberapa pengamat sebagai penyebab hilangnya rasionalisme di dunia Islam, sehingga meskipun perlahan tapi pasti, Islam berangsur-angsur mulai mengalami kemunduran. Ketiga, dua penilaian diatas semakin lengkap dengan lahirnya karya sensasional Al-Ghozali dibidang sufisme, Ihya’ Ulum Al-Din, yang pada kenyataannya memang telah menjadi teman akrab umat Islam dalam melaksanakan praktek-praktek romantisme dengan Tuhan melalui pemberdayaan rasa (Dzauq) dan bukan nalar (akal). Dari sudut pandang ini, bila rasio itu memang dapat dipahami sebagai salah satu kunci kejayaan Islam, maka tak mengherankan bila ada beberapa pengamat seringkali melekatkan nama Al-Ghozali dengan kemunduran dunia Islam.

Walaupun begitu, terlepas dari penilaian kontroversial terhadap hujjatul Islam tersebut, yang pasti dia telah ikut aktif dalam mengisi lembaran sejarah umat ini. Karya-karya besar yang diciptakannya dalam berbagai diskursus ke-Islaman merupakan bukti penting bahwa Al-Ghozali, baik dalam kapasitasnya sebagai teolog , filosof, mapun seorang sufi. Sebab jangan-jangan kemunduran dunia Islam itu bukan semata-mata disebabkan olehnya, tetapi justru dikarenakan umat Islam sendiri yang terlalu fanatik terhadap Al-Ghozali, sehingga yang diwarisi bukan bangunan epistemologinya dan semangat pencariannya akan kebenaran yang hakiki, tetapi sekedar produk pemikirannya secara taken for granterd .

Sekilas tentang Epistemologi

Sebagai derivasi dari kata Yunani Episteme: pengetahuan dan logos: ilmu, maka secara sederhana epistemologi dapat dimaknai dengan teori pengetahuan. Epistemologi, sebagai ditegaskan Amin Abdullah, sedikitnya membahas tiga persoalan mendasar; pertama, sumber pengetahuan; dari mana dan bagaimana cara memperoleh pengetahuan yang benar. Kedua, sifat pengetahuan ;apakah segala sesuatu itu bersifat fenomenal (tampak) ataukah essensial (hakiki)?. Ketiga, validitas (kebenaran) suatu pengetahuan; bagaimana pengetahuan yang benar dan yang salah dapat dibedakan.

Sedikitnya ada dua paradigma pemikiran dalam menjawab persoalan epistemlogi tersebut. Pertama, idealisme atau nasionalisme menitikberatkan pada pentingnya peranan ide, kategori atau bentuk-bentuk yang terdapat pada akal sebagai sumber ilmu pengetahuan. Plato ( 427-347 SM), seorang bidan bagi lahirnya janin idealisme ini, menegaskan bahwa hasil pengamatan inderawi tidak dapat memberikan pengetahuan yang kokoh karena sifatnya yang selalu berubah-ubah (Amin Abdullah;1996). Sesuatu yang berubah-ubah tidak dapat dipercayai kebenarannya. Karena itu suatu ilmu pengetahuan agar dapat memberikan kebenaran yang kokoh, maka ia mesti bersumber dari hasil pengamatan yang tepat dan tidak berubah-ubah. Hasil pengamatan yang seperti ini hanya bisa datang dari suatu alam yang tetap dan kekal. Alam inilah yang disebut oleh guru Aristoteles itu sebagai “alam ide”, suatu alam dimana manusia sebelum ia lahir telah mendapatkan ide bawaannya (S.E Frost;1966). Dengan ide bawaan ini manusia dapat mengenal dan memahami segala sesuatu sehingga lahirlah ilmu pengetahuan. Orang tinggal mengingat kembali saja ide-ide bawaan itu jika ia ingin memahami segala sesuatu. Karena itu, bagi Plato alam ide inilah alam realitas, sedangkan alam inderawi bukanlah alam sesungguhnya.

Paradigma selanjutnya adalah empirisme atau realisme, yang lebih memperhatikan arti penting pengamatan inderawi sebagai sumber sekaligus alat pencapaian pengetahuan (Harold H. Titus dkk.;1984). Aristoteles (384-322 SM) yang boleh dikata sebagai bapak empirisme ini, dengan tegas tidak mengakui ide-ide bawaan yang dibawakan oleh gurunya, Plato. Bagi Aristoteles, hukum-hukum dan pemahaman itu dicapai melalui proses panjang pengalaman empirik manusia. (Amin Abdullah;1996).

Dalam paradigma empirisme ini, sungguhpun indra merupakan satu-satunya instrumen yang paling absah untuk menghubungkan manusia dengan dunianya, bukan berarti bahwa rasio tidak memiliki arti penting. Hanya saja, nilai rasio itu tetap diletakkan dalam kerangka empirisme (Harun Hadiwiyoto;1995). Artinya keberadaan akal di sini hanyalah mengikuti eksperimentasi karena ia tidak memiliki apapun untuk memperoleh kebenaran kecuali dengan perantaraan indra, kenyataan tidak dapat dipersepsi (Ali Abdul Adzim;1989). Berawal dari sinilah, John Locke berpendapat bahwa manusia pada saat dilahirkan, akalnya masih merupakan tabula (kertas putih). Di dalam kertas putih inilah kemudian dicatat hasil pengamatan Indrawinya (Louis O. Katsof;1995).

Epistemologi Filsafat Al-Ghazali

Al-Ghazali, seperti telah disinggung sekilas di atas, sering secara tidak adil dituduh sebagai biang keladi kemunduran Islam hanya karena ia lebih mengedepankan afiliasi dalam ‘tradisional’ Asy’ariahnya dibanding aliran ‘nasionalnya’ Mu’tazilah, dan terutama karena serangan terhadap filsafat melalui kitabnya, Tahafut al-Falasifah,serta keberpihakannya terhadap tasawuf yang lebih mengutamakan olah rasa daripada nalar sebagai satu-satunya jalan yang paling absah menuju kebenaran hakiki.

Dengan pola pemahaman yang sangat sederhana, barangkali, Al-Ghazali memang memberikan kesan seperti itu, namun dalam telaah yang lebih luas dan mendalam, Al-Ghazali bukanlah penyebab kemunduran dunia Islam. Orang telah lupa bahwa sesungguhnya Asy’ariah seringkali dinilai sebagai suatu bentuk aliran teologi yang bersifat tradisional, bukan berarti dia menafikan akal atau penalaran dalam berbagai pemahamannya. Sedangkan terkait dengan serangannya terhadap filsafat, kalau kita mengetahui sisi filsafat mana yang diserangnya , maka akan kita dapati bahwa tuduhan di atas sangatlah tidak mendasar. Sebab, Al-Ghazali bukannya menyerang keseluruhan bangunan filsafat, tetapi hanya bagian metafisikanya saja. Itupun, yang diserangnya bukan objek kajiannya, tetapi lebih pada kesalahan struktur argumentasi para filosof.

Kecuali itu, apabila kita lihat apa yang mendorong Al-Ghazali mempelajari falsafah dan kemudian menulis bukunya, Maqodis Al Falasifah dan Tahafut Al Falasifah, maka kita dapati bahwa adanya aliran dan madhab dalam Islam serta pengakuannya masing-masing bahwa pendapatnyalah yang paling benar sedangkan pendapat lain yang salah inilah yang memotivasi Al-Ghazali semenjak muda senantiasa mencari kebenaran yang hakiki. (Harun Nasution, 1996).

Yang dimaksud Al-Ghazali dengan kebenaran hakiki adalah pengetahuan yang diyakini betul kebenarannya; tak terdapat sedikitpun keraguan di dalamnya. Demikian tegas Al-Ghazali :

Jika kuketahui bahwa sepuluh adalah lebih banyak dari tiga, lantas ada orang yang mengatakan sebaliknya dengan bukti tongkat dapat diubah menjadi ular dan hal itu memang terjadi, bahwa memang kusaksikan sendiri, maka kejadian itu tidak akan membuatku ragu terhadap pengetahuanku bahwa sepuluh adalah lebih banyak dari tiga; aku hanya akan merasa kagum terhadap kemampuan orang tersebut. Hal itu sekali-kali tidak akan pernah membuat aku bimbang terhadap pengetahuanku”. (Al-Ghazali, 1961).

Itulah bentuk kebenaran hakiki sebagai suatu hasil pengetahuan yang meyakinkan, yang oleh Al-Ghazali keyakinan itu disimbolkan sampai ke tingkat yang sangat matematis, sehingga ia tidak akan tergoyahkan lagi oleh bentuk intimidasi apapun. (Dzurkani Jahja, 1996).

Seseorang, demikian Al-Ghazali berpendapat, tidak akan bisa sampai pada pengetahuan yang meyakinkan tersebut bila ia bersumber dari hasil pengamatan indrawi (hissiyat) dan pemikiran yang pasti (dzaruriyat). (Al-Ghazali, 1961). Dari sini terlihat dengan jelas bahwa Al-Ghazali telah menggabungkan paradigma empirisme dan rasionalisme. Tetapi, bentuk pemaduan itu tetap dilakukan secara hierarkis, bukan dalam rangka melahirkan sintesa diantar keduanya.

Terhadap hasil pengamatan indrawi, Al-Ghazali akhirnya berkesimpulan bahwa :

“Tentang hal ini aku ragu-ragu, karena hatiku berkata : bagaimana mungkin indra dapat dipercaya, penglihatan mata yang merupakan indera terkuat adakalanya seperti menipu. Engkau misalnya, melihat bayang-bayang seakan diam, padahal setelah lewat sesaat ternyata ia bergerak sedikit demi sedikit, tidak diam saja. Engkau juga melihat bintang tampaknya kecil, padahal bukti-bukti berdasarkan ilmu ukur menunjukkan bahwa bintang lebih besar daripada bumi. Hal-hal seperti itu disertai dengan contoh-contoh yang lain dari pendapat indera menunjukkan bahwa hukum-hukum inderawi dapat dikembangkan oleh akal dengan bukti-bukti yang tidak dapat disangkal lagi”. (Al-Ghazali,1961).

Dari pernyatan tersebut jelas sekali di mata Al-Ghazali paradigma empirisme yang lebih bertumpu pada hasil penglihatan inderawi, tidak dapat dijadikan sebagai bentuk pengetahuan yang menyakinkan lagi, sebab kebenaran yang ditawarkan bersifat tidak tetap atau berubah-ubah.

Kredibilitas akal, karena itu, juga tidak luput dari kuriositas Al-Ghazali terhadap hakikat yang sedang dicari-carinya. Kredibilitas akal diragukan, karena kekhawatirannya, jangan-jangan pengetahuan aqliyah itu tidak ada bedanya dengan seseorang yang sedang bermimpi, seakan-akan ia mengalami sesuatu yang sesungguhnya, tetapi ketika ia siuman nyatalah bahwa pengalamannya tadi bukanlah yang sesungguhnya terjadi.” (Al-Ghazali,1961).

Sampai di sini, dikarenakan kebenaran hakiki yang dicari-carinya belum juga ketemu, akhirnya Al-Ghazali dihinggapi oleh sikap skeptis, suatu keadaan dimana hujjatul Islam ini didera oleh keadaan yang luar biasa, sehingga ia tidak mampu lagi untuk mengingat pengetahuan-pengetahuan yang pernah diperolehnya, bahkan untuk sekedar berbicarapun ia tak mampu. Masa-masa kritis bagi pengembangan pengetahuannya ini berlangsung selama dua bulan hingga ia menemukan kesadarannya kembali. Dengan dipenuhi segala rasa aman dan yakin, Al-Ghazali akhirnya dapat menerima pengertian aksiomatis (awalli) dari akal.

“Mungkin tidak ada yang dapat dipercaya selain pengertian-pengertian aksiomatis (pengetahuan yang bersifat asasi), seperti pengertian bahwa sepuluh lebih banyak dari tiga; atau

bahwa negasi dan afirmasi tidak akan dapat berkumpul dalam satu perkara; tidak ada yang baru dan pada saat yang sama ia juga dahulu; tidak ada sesuatu yang ada dan pada saat itu juga ia tidak ada; atau sesuatu yang bersifat pasti dan ia juga bersifat mustahil pada saat yang sama.” (Al-Ghazali, 1961). “……dengan perasaan sama dan yakin ia dapat menerima kembali segala pengertian aksiomatis dari akal. Semua itu tidak terjadi dengan mengatur alasan ataupun menyusun penjelasan, tetapi dengan nur yang dipancarkan Allah kedalam batinku……kita hendaklah mencari sekuat tenaga apa yang harus dicari sampai pada sesuatu yang tidak usah kita cari lagi, karena ia memang sudah ada. Kalau kita mencari terus sesuatu yang telah ada niscaya ia akan menjadi samar dan membingungkan.” (Al-Ghazali, 1961).

Dengan berbekal keyakinan aksiomatis inilah Al-Ghazali mencoba meneliti kebenaran hakiki yang ditawarkan melalui jalan kalam, batiniyah, filsafat dan sufisme. Selama pengembaraannya didunia ilmu kalam, batiniyah ataupun filsafat tidak ada yang didapatnya kecuali hanya pengetahuan-pengetahuan yang akan mengantarnya kepada kebenaran yang masih menimbulkan keraguan-keraguan dan pertanyaan-pertanyaan baru.

Akhirnya hanya di jalan sufisme-lah, Al-Ghazali mulai mendapatkan jalan terang menuju pengetahuan tentang hakikat segala sesuatu seperti yang dicarinya selama ini, yakni dibukakannya rahasia ke-Tuhanan dan aturan-aturan tentang segala yang ada, sehingga tampaklah secara langsung Al-Ghazali sesuatu yang tidak pernah dilihat oleh mata ataupun tidak pernah terdengar oleh telinga.

“……Apa yang dikatakan orang tentang suatu jalan yang dimulai dengan membersihkan hati, sebagai syarat pertama, mengosongkan sama sekali dari segala sesuatu selain Allah, dan kunci pintunya laksana takbirotul ihrom dalam sholat ialah tenggelamnya hati dalam dzikir kepada Allah dan akhirnya fana sama sekali dengan-Nya……Diawal perjalan ini dimulailah peristiwa-peristiwa mukasyafah (terbukanya rahasia-rahasia) dan musyahadah (penyaksian langsung)……”(Al-Ghazali, 1961).

Pengetahuan terakhir inilah yang Al-Ghazali disebut dengan Al-Kasyf, yang merupakan puncak dari bangunan epistomologis. Hanya melalui Al-Kasyf inilah seseorang akan mencapai hakikat pengetahuan yang kokoh, karena apa yang diperolehnya melalui jalan kasyf ini sekali-kali tidak akan pernah membuatnya bimbang ataupun ragu, sebab pengetahuan ini dilahirkan dari suatu sikap (tingkah laku dan pemahaman yang selalu diterangi oleh cahaya kenabian).

Catatan Akhir

Dari sekilas uraian tentang epistemologis Al-Ghazali diatas, agaknya pengaruh paradigma rasionalisme dan empirisme memiliki ruang yang cukup luas dalam bangunan epistemologis hujjatul Islam tersebut, walaupun akhirnya ia sendiri tetap menempatkan secara hierarkis kedua paradigma pengetahuan Yunani itu, dari yang paling bawah empirisme, menyusul rasionalisme, dan akhirnya kasyf sebagai puncak tangga epistemologinya.

Berbeda halnya dengan Al-Ghazali, Imanuel Kant (1724-1804), meskipun ia juga melakukan beberapa kritik terhadap sikap eksklusif dari kedua arus pemikiran (empirisme dan rasionalisme) yang bersifat antagonis tersebut, Kant mampu memberikan perspektif baru dalam kajian epistemologinya, sehingga melahirkan filsafat ilmu (philosophy of science) yang sangat mempunyai arti penting bagi lahirnya ilmu pengetahuan yang multi dimensional di Barat dewasa ini.

Sementara kajian epistemologi dalam literatur Barat terus berkembang, didunia Islam sendiri, khususnya yang berbasis massa Sunni, kecenderungan arah epistemologinya justeru beringsut lebih tajam kepada batas wilayah idealisme dan kasyf, serta tidak peduli lagi dengan masukan-masukan yang diberikan oleh empirisme, sehingga semangat kritis dan pluralisme yang tersimpan dibalik paradigma empirisme tersebut tidak terwarisi masyarakat muslim. Sebaliknya mereka justru mendapatkan watak idealisme yang monistik. Karena itu, tidak berlebihan kesan yang ditangkap Amin Abdullah dari implikasi paradigma epistemologi yang seperti itu membuat alam pemikiran muslim menjadi terlalu rigid, puritan dan dikotomis dalam memecahkan masalah.
http://www.goodreads.com/story/show/12243-epistemologi-filsafat-al-ghozali
Epistemologi Islam
Kajian epistemologi Islam penting untuk dilakukan mengingat saat ini sudah menyebar apa yang disebut oleh Syamsuddin Arif, “kanker epistemologis”. Kanker jenis ini telah melumpuhkan kemampuan menilai (critical power) serta mengakibatkan kegagalan akal (intellectual failure), yang pada gilirannya mengerogoti keyakinan dan keimanan, dan akhirnya menyebabkan kekufuran. Gejala dari orang yang mengidap kanker ini, di antaranya suka berkata: “Di dunia ini, kita tidak pernah tahu Kebenaran Absolut. Yang kita tahu hanyalah kebenaran dengan “k” kecil.” “Kebenaran itu relatif.” “Agama itu mutlak, sedang pemikiran keagamaan relatif.” “Semua agama benar dalam posisi dan porsinya masing-masing.” Dll.
Epistemologi secara sederhana bisa dimaknai teori pengetahuan. Mungkinkah mengetahui, apa itu pengetahuan, dan bagaimana mendapatkan pengetahuan, merupakan tema-tema pembahasan epistemologi. Menurut Milton D. Hunnex, epistemologi berasal dari bahasa Yunani, episçmç yang bermakna knowledge, pengetahuan, dan logos yang bermakna teori. Istilah ini pertama kali digunakan pada tahun 1854 oleh J.F. Ferrier yang membuat perbedaan antara dua cabang filsafat yaitu ontologi (Yunani: on = being, wujud, apa + logos = teori) dan epistemologi. Jika ontologi mengkaji tentang wujud, hakikat, dan metafisika, maka epistemologi membandingkan kajian sistematik terhadap sifat, sumber, dan validitas pengetahuan. Menurut Mulyadhi Kartanegara, ada dua pertanyaan yang tidak bisa dilepaskan dari epistemologi, yaitu: (1) apa yang dapat diketahui dan (2) bagaimana mengetahuinya. Yang pertama mengacu pada teori dan isi ilmu, sedangkan yang kedua pada metodologi.
Mungkinkah Mengetahui?
Pertanyaan itu sudah mengemuka dari sejak zaman Yunani kuno. Pada zaman ini lahir aliran yang bernama sofisme (السوفسطائية). Menurut kaum sofis, semua kebenaran relatif. Ukuran kebenaran itu manusia (man is the measure of all things). Karena manusia berbeda-beda, jadi kebenaran pun berbeda-beda tergantung manusianya. Menurut anda mungkin benar, tetapi menurut saya tidak, demikian kurang lebih argumentasi kaum sofis. Akibatnya, mudah diterka, terjadi semacam kekacauan kebenaran. Semua teori sains diragukan, semua aqidah dan kaidah agama dicurigai. Manusia menjadi hidup tanpa pegangan “kebenaran”, dan hal seperti itu telah menyebabkan manusia terasing di dunianya sendiri.
Maka kemudian, muncullah Socrates, yang jejaknya diikuti oleh Plato dan Aristoteles. Menurut mereka tidak semua kebenaran relatif, ada kebenaran yang umum, yang mutlak benar bagi siapapun. Kebenaran ini disebut idea oleh Plato, dan definisi oleh Aristoteles.
Sofisme klasik ini kemudian berreinkarnasi (terlahir kembali) pada zaman modern dengan nama skeptisisme. Seseorang yang skeptis akan senantiasa meragukan kebenaran dan membenarkan keraguan. Baginya, semua pendapat tentang semua perkara (termasuk yang qath’i dalam agama) harus selalu terbuka untuk diperdebatkan. Pada tahap ekstrem dia akan mengklaim bahwa kebenaran hanya bisa dicari dan didekati, tetapi mustahil ditemukan.
Wujud lain dari sofisme modern adalah relativisme. Pengidap relativisme epistemologis menganggap semua orang dan golongan sama-sama benar, semua pendapat (agama, aliran, sekte, kelompok, dan lain sebagainya) sama benarnya, tergantung dari sudut pandang masing-masing. Jika seorang skeptis menolak semua klaim kebenaran, maka seorang relativis menerima dan menganggap semuanya benar. Aliran ini yang kemudian berkembang menjadi paham pluralisme agama.
Islam tentu saja menentang paham sofisme dengan segala macam bentuk reinkarnasinya. Dari sejak awal surat, al-Qur`an mengajarkan agar manusia mencari kebenaran, karena kebenaran itu ada, dan kesalahan pun beserta orang-orang yang salahnya juga ada.
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.
Dalam awal surat al-Baqarah, lagi-lagi al-Qur`an menolak paham relativisme:
Alif laam miim, Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa.
Nabi Muhammad saw, sebagai insan biasa, yang terkadang ragu dengan propaganda sofisme dari musuh-musuhnya pun diingatkan Allah swt:
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.
Artinya, kebenaran itu ada, sumbernya dari Tuhanmu, yakni yang disampaikannya kepadamu melalui wahyu. Jadi jangan pernah bersikap sofis, karena pegangan kebenaran jelas dan ada, yakni wahyu.
Sebagai bukti lain bahwa Islam memerangi sofisme, Islam mewajibkan pencarian ilmu pengetahuan. Nabi Muhammad saw menegaskan dalam sebuah hadits yang terkenal:
طلب العلم فريضة على كل مسلم
Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.
Hadits-hadits dan ayat-ayat lainnya yang mengutamakan ilmu, semuanya menolak mentah-mentah paham sofisme, skeptisisme, relativisme, dan semua bentuk reinkarnasinya.
Dalam berbagai tempat Allah swt juga suka mengingatkan bahwa dalam hidup ini akan selalu ada dua pilihan; haqq dan bathil, benar (shawab) dan keliru (khatha`), sejati (shadiq) dan palsu (kadzib), baik (thayyib) dan busuk (khabits), bagus (hasanah) dan jelek (sayyi`ah), lurus (hidayah) dan tersesat (dlalalah). Semuanya itu mengajarkan nilai kepada manusia bahwa kebenaran itu ada dan mungkin untuk diraih.
Terkait dengan adanya ikhtilaf di antara ulama yang sering dijadikan pembenar bahwa tidak ada kebenaran yang pasti, maka tentu harus dibedakan dulu mana yang qath’i dan mana yang zhanni, mana yang ushul dan mana yang furu’. Karena pastinya para ulama tidak mungkin berikhtilaf dalam masalah yang ushul dan qath’i. Kalaupun masih ada juga yang berbeda dalam kedua masalah tersebut, maka itulah orang-orang yang masuk kategori sayyi`ah dan dlalalah. Jika pemikir seperti Socrates, Plato dan Aristotels saja mengakui adanya kebenaran yang bersifat umum, maka sangat aneh jika para ulama yang terbimbing dengan al-Qur`an dan sunnah tidak mengakui adanya kebenaran tersebut. Padahal, al-Qur`an dan sunnah dengan sangat jelas telah memberikan bimbingan dalam masalah tersebut.
Bagaimana Kita Bisa Mengetahui?
Ilmu diperoleh oleh manusia dengan berbagai cara dan dengan menggunakan berbagai alat. Menurut Jujun S. Suriasumantri, pada dasarnya terdapat dua cara pokok bagi manusia untuk mendapatkan pengetahuan yang benar. Yang pertama adalah mendasarkan diri kepada rasio, dan yang kedua mendasarkan diri kepada pengalaman. Yang pertama disebut paham rasionalisme, dan yang kedua disebut paham empirisme. Pengetahuan jenis pertama disebut logis, dan pengetahuan jenis kedua disebut empiris.
Kerjasama rasionalisme dan empirisme melahirkan metode sains (scientific method), dan dari metode ini lahirlah pengetahuan sains (scientific knowledge) yang dalam bahasa Indonesia sering disebut pengetahuan ilmiah atau ilmu pengetahuan. Pengetahuan sains ini adalah jenis pengetahuan yang logis dan memiliki bukti empiris. Jadi tidak hanya logis saja yang menjadi andalan kaum rasionalis, tapi juga harus empiris yang menjadi andalan kaum empiris. Kalau ternyata pengetahuan tersebut hanya bersifat logis, tidak empiris, pengetahuan tersebut akan disebut pengetahuan filsafat, bukan pengetahuan sains/ilmiah.
Kerjasama dari rasionalisme-empirisme ini kemudian melahirkan paham positivisme, yakni paham yang menyatakan bahwa segala pengetahuan yang ilmiah harus dan pasti dapat “terukur”. Panas diukur dengan derajat panas, jauh diukur dengan meteran, berat diukur dengan timbangan.
Di samping rasionalisme dan empirisme, masih terdapat cara untuk mendapatkan pengetahuan yang lain. Yang penting dari semua itu, menurut Jujun, adalah intuisi dan wahyu. Intuisi merupakan pengetahuan yang didapatkan tanpa melalui proses penalaran tertentu. Seseorang yang sedang terpusat pemikirannya pada suatu masalah tiba-tiba saja menemukan jawaban atas permasalahan tersebut. Tanpa melalui proses berpikir yang berliku-liku tiba-tiba saja dia sudah sampai di situ. Inilah yang disebut intuisi.
Sementara wahyu merupakan pengetahuan yang disampaikan oleh Tuhan kepada manusia. Pengetahuan ini disalurkan lewat nabi-nabi yang diutus-Nya di setiap zaman. Menurut Jujun, agama merupakan pengetahuan bukan saja mengenai kehidupan manusia sekarang yang terjangkau pengalaman, namun juga mencakup masalah-masalah yang bersifat transendental seperti latar belakang penciptaan manusia dan hari kemudian di akhirat nanti. Pengetahuan ini didasarkan kepada kepercayaan akan hal-hal yang gaib (supernatural). Akan tetapi pengetahuan jenis ini banyak tidak diakui oleh para ilmuwan yang kurang berpihak pada agama, seiring dibatasinya pengetahuan ilmiah pada logis-empiris.
Menurut Ahmad Tafsir, terdapat aliran lain yang mirip sekali dengan intuisionisme, yaitu iluminasionisme. Aliran ini berkembang di kalangan tokoh-tokoh agama; di dalam Islam disebut teori kasyf. Teori ini menyatakan bahwa manusia yang hatinya telah bersih, maka ia telah siap dan sanggup menerima pengetahuan dari Tuhan. Aliran ini lebih terfokus pada ilhâm yang diturunkan Allah swt kepada manusia. Menurut Ahmad Tafsir, aliran ini terbentang juga di dalam sejarah pemikiran Islam, boleh dikatakan dari sejak awal dan memuncak pada Mulla Shadra.
Jika kita menilik pemikiran para ulama Islam tentang sumber pengetahuan, akan didapati bahwa di antara mereka tidak ada yang hanya membatasi pada salah satu dari empat saluran pengetahuan sebagaimana dijelaskan Jujun di atas. Tidak seperti halnya di dunia Barat yang membatasi keilmiahan pada logis-empiris saja misalnya, dalam khazanah pemikiran Islam aliran semacam itu hampir tidak ditemukan.
Lihat misalnya pemikiran al-Nasafi yang menyatakan terdapat tiga saluran yang menjadi sumber ilmu, yaitu perspesi indera (idrâk al-hawâs), proses akal sehat (ta’âqul) serta intuisi hati (qalb), dan melalui informasi yang benar (khabar shâdiq). Oleh al-Attas, penguraian seperti al-Nasafi di atas dihitung empat, dengan memisahkan proses akal sehat dan intuisi hati.
Ibn Taimiyyah sendiri tidak jauh berbeda dalam menjelaskan saluran-saluran pengetahuan ini. Dari tiga yang pokok: khabar, akal dan indera, Ibn Taimiyyah kemudian membagi indera pada indera lahir, yakni panca indera yang kita maklumi, dan indera batin, yakni intuisi hati. Terhadap teori kasyf sebagaimana disinggung oleh Ahmad Tafsir di atas, Ibn Taimiyyah juga memberikan kemungkinannya. Hanya menurutnya pengetahuan yang diperoleh lewat ilhâm tersebut tidak boleh bertentangan dengan khabar yang statusnya lebih kuat. Karena selain sama-sama berasal dari Allah swt, khabar ini juga disampaikan kepada manusia pilihan-Nya, yaitu para Nabi. Sehingga jelas apa yang disampaikan Allah swt kepada para Nabi lebih kuat kedudukannya ketika berbenturan dengan ilhâm yang banyak di antaranya hanya berupa lintasan-lintasan hati biasa dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Al-Ghazali menyampaikan pendapat yang sama. Menurutnya, hâkim dalam makna pemutus benar tidaknya sesuatu itu ada tiga, yaitu hissî (indera), wahmî (intuisi), dan ‘aqlî (akal). Menurut al-Ghazali, ketika hâkim wahmî itu terkadang bertentangan dengan akal dan indera yang kuat, padahal di sisi lainnya terdapat peringatan tentang adanya yang melintas di dalam hati ini berupa bisikan syetan, maka al-Ghazali hanya mengakui saluran wahmî dari orang yang dikuatkan oleh Allah swt dengan taufiq-Nya, yakni orang yang dimuliakan Allah swt disebabkan orang yang bersangkutan hanya menempuh jalan yang haqq. Tidak menyebutkannya al-Ghazali kedudukan wahyu secara tegas, bukan berarti ia tidak mengakuinya. Karena di dalam berbagai karyanya, termasuk dalam menentang para filosof melalui Tahâfut al-Falâsifah, al-Ghazali melandaskannya pada dalil-dalil wahyu. Itu semua dikarenakan yang menjadi titik tekan al-Ghazali dalam pembahasannya ini adalah hâkim dari diri manusia sendiri, bukan dari luar.
Adapun al-Qadi Abu Bakar al-Baqillani, dengan konsep yang sama membagi sumber pengetahuan ini ke dalam enam bagian. Lima di antaranya adalah jenis-jenis indera, yaitu hâssat al-bashar (indera melihat), hâssat al-sam’ (indera mendengar), hâssat al-dzauq (indera mengecap), hâssat al-syamm (indera mencium), dan hâssat al-lams (indera merasa dan meraba). Adapun yang keenamnya, al-Baqillani menjelaskan: “Jenis yang keenam adalah sesuatu keharusan yang timbul di dalam jiwa secara langsung tanpa melalui indera-indera yang disebutkan tadi.” Al-Baqillani kemudian menyebutkan contoh-contoh pengetahuan yang diperoleh lewat (1) intuisi, seperti seseorang yang mengenali dirinya sendiri, (2) lewat akal, seperti memahami omongan, dan (3) lewat khabar khususnya yang mutawâtir, seperti tentang kehidupan yang ada di luar negeri. Termasuk tentunya khabar-khabar keagamaan, karena sifatnya yang sama sebagai khabar.
Penjelasan al-Baqillani ini menguatkan kesimpulan bahwa pemahaman para ulama terhadap sumber pengetahuan dalam Islam sama. Tidak ada pemilahan di antara mereka antara yang logis, empiris, dan intuitif. Semuanya diakui asalkan berdasar pada dalil-dalil yang kuat. Baik itu yang revelational/wahyu (naqlî), rasional (‘aqlî) ataupun empirikal (hissî).
Apa Itu Pengetahuan?
Peradaban Barat membedakan pengetahuan ke dalam dua istilah teknis, yaitu science dan knowledge. Istilah yang pertama diperuntukkan bagi bidang-bidang ilmu fisik atau empiris, sedangkan istilah kedua diperuntukkan bagi bidang-bidang ilmu nonfisik seperti konsep mental dan metafisika. Istilah yang pertama diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan ilmu pengetahuan, sementara istilah kedua diterjemahkan dengan pengetahuan saja. Dengan kata lain, hanya ilmu yang sifatnya fisik dan empiris saja yang bisa dikategorikan ilmu, sementara sisanya, seperti ilmu agama, tidak bisa dikategorikan ilmu (ilmiah).
Fenomena seperti ini baru terjadi pada abad modern. Karena sampai abad pertengahan, pengetahuan belum dibeda-bedakan ke dalam dua istilah teknis di atas, istilah pengetahuan (knowledge) masih mencakup semua jenis ilmu pengetahuan. Baru ketika memasuki abad modern yang ditandakan dengan positivisme, maka pengetahuan yang terukur secara empiris dikhususkan dengan penyebutan scientific knowledge atau science saja.
Islam tentu saja tidak mengenal pemenggalan zaman menjadi abad klasik, pertengahan dan modern. Karena di Islam tidak pernah terjadi tarik-ulur yang dahsyat antara akal dan iman, atau antara kekuasaan dunia dan kekuasaan agama. Islam juga tidak mengenal renaissance yang ditandakan dengan terbebasnya alam pikiran manusia dari kungkungan penguasa agama. Karena dari sejak awal kelahirannya, antara agama, akal dan indera, ketiganya berjalin kelindan dengan sangat baik. Konsekuensinya, tidak akan ditemukan dalam khazanah pemikiran Islam pergeseran definisi ilmu seperti yang terjadi di dunia Barat. Dari sejak awal dan sampai sekarang, ilmu dalam Islam mencakup bidang-bidang fisik juga bidang-bidang nonfisik.
Istilah yang digunakannya pun dari sejak awal tidak berubah, yakni ‘ilm. Menurut Wan Mohd Nor Wan Daud, penggunaan istilah ‘ilm itu sendiri, sangat terpengaruh oleh pandangan dunia Islam (Islamic worldview):
Pengetahuan dalam bahasa Arab digambarkan dengan istilah al-’ilm, al-ma’rifah dan al-syu’ûr (kesadaran). Namun, dalam pandangan dunia Islam, yang pertamalah yang terpenting, karena ia merupakan salah satu sifat Tuhan. Julukan-julukan yang dikenakan kepada Tuhan adalah al-’Âlim, al-’Alîm dan al-’Allâm, yang semuanya berarti Maha Mengetahui; tetapi Dia tidak pernah disebut al-’Ârif atau al-Syâ’ir.
Akan tetapi berkaitan dengan pertanyaan apa itu pengetahuan, menurut Wan Daud, sekarang ini umat Islam menyadari bahwa mendefinisikan ilmu (pengetahuan) secara hadd adalah mustahil. al-Attas dalam hal ini menjelaskan bahwa ilmu merupakan sesuatu yang tidak terbatas (limitless) dan karenanya tidak memiliki ciri-ciri spesifik dan perbedaan khusus yang bisa didefinisikan. Lagi pula, al-Attas menjelaskan, pemahaman mengenai istilah ‘ilm selalu diukur oleh pengetahuan seseorang mengenai ilmu dan oleh sesuatu yang jelas baginya. Ketika medan ilmu pada faktanya sangat luas, maka pengetahuan seseorang terhadapnya sangat terbatas. Oleh karena itu pasti pemahaman ilmu dari masing-masing orang akan terbatas.
Ketika menyadari bahwa mendefinisikan ilmu secara hadd adalah mustahil, maka Al-Attas hanya mengajukan definisi deskriptif (rasm). Dengan premis bahwa ilmu itu datang dari Allah swt dan diperoleh oleh jiwa yang kreatif, ia membagi pencapaian dan pendefinisian ilmu ke dalam dua bagian. Pertama, sebagai sesuatu yang berasal dari Allah swt, bisa dikatakan bahwa ilmu itu adalah datangnya (hushûl) makna sesuatu atau objek ilmu ke dalam jiwa pencari ilmu; kedua, sebagai sesuatu yang diterima oleh jiwa yang aktif dan kreatif, ilmu bisa diartikan sebagai datangnya jiwa (wushûl) pada makna sesuatu atau objek ilmu.
Yazdi adalah tokoh lainnya yang menyatakan ilmu tidak mungkin didefinisikan. Hal itu disebabkan konsep pengetahuan merupakan salah satu konsep paling jelas dan swanyata (badîhî). Bukan saja tidak membutuhkan definisi, pengetahuan tidak mungkin didefinisikan, lantaran tidak ada kata atau istilah lain yang lebih jelas untuk dipakai mendefinisikannya. Frase atau tuturan yang lazim dipakai dalam buku-buku filsafat dan logika sebagai definisi pengetahuan atau ilmu hanyalah memberikan contoh-contoh (mishdâq/instance) pengetahuan yang ada dalam ilmu atau bidang kajian tertentu, bukan definisi dalam arti sesungguhnya. Contohnya definisi yang disebutkan oleh para ulama dan ahli logika seperti: “penangkapan bentuk (shûrah atau form) sesuatu dalam pikiran”, “hadirnya maujud nonmaterial dalam maujud nonmaterial lainnya”, atau “hadirnya sesuatu pada maujud nonmaterial”.
Yazdi pun kemudian menjelaskan tentang ilmu ini sebagaimana halnya al-Attas. Cuma istilah yang digunakannya ada perbedaan. Untuk ilmu yang datang secara langsung dari Allah swt Yazdi menamakannya al-’ilm al-hudûrî (pengetahuan dengan kehadiran, presentational knowledge, knowledge by presence). Sementara untuk ilmu yang didapatkan lewat usaha manusia Yazdi menyebutnya al-’ilm al-hushûlî (pengetahuan tangkapan atau perolehan, acquired knowledge).
Dr. Rajih ‘Abd al-Hamid al-Kurdi, adalah tokoh lainnya yang menyatakan hal serupa. Dalam karyanya tentang perbandingan epistemologi antara al-Qur`an dan filsafat (nazariyyat al-ma’rifah baina al-Qur`ân wa al-falsafah) ia menguraikan definisi ilmu menurut para pemikir Mu’tazilah, filosof Yunani, dan para ulama Ahl al-Sunnah. Hasilnya, ia menyimpulkan bahwa ilmu cukup jelas untuk tidak didefinisikan. Karena semua definisi yang diajukan oleh masing-masing pakar berbeda-beda dan hanya terfokus pada beberapa aspek yang menjadi titik perhatiannya saja. Sehingga bisa dipastikan tidak ada definisi ilmu yang hadd.
Uraian keempat ulama di atas mengindikasikan dengan jelas bahwa ilmu dalam Islam mencakup dua pengertian; pertama, sampainya ilmu dari Allah ke dalam jiwa manusia, dan kedua, sampainya jiwa manusia terhadap objek ilmu melalui penelitian dan kajian. Dalam hal ini, mutlak disimak firman Allah swt berikut ini:
Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. Al-’Alaq [96] : 1-5)
Secara jelas, ayat di atas menginformasikan bahwa ilmu bisa diperoleh dengan aktivitas iqra`, juga bisa diperoleh dengan anugerah Allah swt langsung kepada manusia.
Klasifikasi Pengetahuan, Bukan Dikotomi
Konsekuensinya, Islam tidak mengenal dikotomi ilmu; yang satu diakui, yang lainnya tidak. Yang logis-empiris dikategorikan ilmiah, sedangkan yang berdasarkan pada wahyu tidak dikategorikan ilmiah. Semua jenis pengetahuan, apakah itu yang logis-empiris, apalagi yang sifatnya wahyu (revelational), diakui sebagai sesuatu yang ilmiah. Dalam khazanah pemikiran Islam yang dikenal hanya klasifikasi (pembedaan) atau diferensiasi (perbedaan), bukan dikotomi seperti yang berlaku di Barat.
Al-Ghazali misalnya membagi ilmu dari aspek ghard (tujuan/kegunaan) pada syar’iyyah dan ghair syar’iyyah. Syar’iyyah yang dimaksudkan al-Ghazali adalah yang berasal dari Nabi saw, sedangkan ghair syar’iyyah adalah yang dihasilkan oleh akal seperti ilmu hitung, dihasilkan oleh eksperimen seperti kedokteran, atau yang dihasilkan oleh pendengaran seperti ilmu bahasa.
Ibn Taimiyyah membagi ilmu dari aspek yang sama dengan pola yang sama. Cuma penamaannya, syar’iyyah dan ‘aqliyyah. Syar’iyyah yang dimaksudkan Ibn Taimiyyah adalah yang berurusan dengan persoalan agama dan ketuhanan, adapun ‘aqliyyah adalah yang tidak diperintahkan oleh syara’ dan tidak pula diisyaratkan olehnya.
Sementara syaikh al-’Utsaimin membahasakannya dengan ilmu syar’î dan nazarî. Ilmu syar’î adalah fiqh (pemahaman) terhadap kitab Allah dan sunnah Rasulullah saw, sementara ilmu nazarî adalah ilmu shinâ’ah (perindustrian) dan yang berkaitan dengannya.
Berkaitan dengan pembagian ilmu dalam Islam seperti di atas, Oliver Leaman menjelaskan, umat Islam membagi ilmu ke dalam model seperti itu disebabkan al-Qur`an menjelaskan bahwa bidang pengetahuan itu ada dua; yang tampak dan yang gaib. Yang tampak dapat diketahui oleh manusia dan juga merupakan objek kajian sains, sedangkan alam gaib, meskipun dapat diketahui dengan cara yang berbeda, merupakan wilayah wahyu. Hal ini dapat dimengerti mengingat tidak adanya bukti fisik yang bisa diterima ihwal alam gaib.
Oliver Leaman menjelaskan lebih lanjut, berdasar pada acuan al-Qur`an inilah maka kemudian ilmu pengetahuan dalam Islam ada dua jenis: ‘Ilm yang mengungkap ‘âlam syahâdah atau alam yang sudah diakrabi dan terpapar dalam sains alam; dan ma’rifah yang mendedahkan ‘âlam al-ghâ`ib atau alam yang tersembunyi dan karenanya lebih dari sekadar pengetahuan proposisional (propositional knowledge). Cara memperoleh pengetahuan jenis kedua ini adalah melalui wahyu.
Klasifikasi seperti ini penting untuk diterapkan agar tidak terjadi “kekacauan ilmu”. Ketika agama diukur oleh akal dan indera (induktif), maka yang lahir adalah sofisme modern. Sehingga adanya Ahmadiyah dan aliran-aliran sesat tidak dipahami sebagai sebuah “kesalahan”, melainkan sebuah pembenaran bahwa Islam itu warna-warni. Demikian juga, ketika sains dicari-cari pembenarannya dari dalil-dalil agama, maka yang lahir kelak pembajakan dalil-dalil agama. Sehingga langit yang tujuh dipahami sebagai planet yang jumlahnya tujuh, seperti pernah dikemukakan oleh sebagian filosof Muslim di abad pertengahan. Wal-’Llahu a’lam bis-shawab.
http://pemikiranislam.net/2010/04/epistemologi-islam/
Epistemologi Menurut Perspektif Islam : Beberapa Isu Pilihan untuk Diskusi

Osman Bakar, PhD

1. Mana-mana epistemologi – teori ilmu – semestinya berkemampuan menghubungkaitkan dengan jelas antara dua perkara, iaitu obiek yang dikethui dan subjek yang mengetahui.Yang membedakan sesuatu epistemology dengan epistemology yang lain adalah tanggapan terhadap ruanglingkup realitas objek dan ruanglingkup realitas subjek yang dapat diterima sebagai meyakinkan. Aliran utama epistemology modern umpamanya yang sebenarnya merupakan ciptaan pemikiran Barat didapati berbeda dengan epistemologi Islam pada umumnya dari segi tanggapan terhadap kedua dua ruanglingkup ini. Di Barat terdapat sebilangan ilmuwan dan pemikir yang berpegang pada epistemologi yang hampir serupa dengan epistemologi Islam. Tetapi mereka ini merupakan golongan minoritas.

2. Adalah jelas bahawa konsep realitas sangat mempengaruhi epistemologi. Bagi ajoritas ilmuwan dan pemikir dalam peradaban Barat modern, yang diakui sebagai ealitas adalah terbatas kepada apa yang dapat disaksikan oleh pancaindera atau yang apat disahkan oleh metode empiris. Yang tidak dapat dibuktikan dengan menggunakan metode ini disangsikan eksistensinya atau pun ditolak sarna sekali. ‘Metode ilmiah dijadikan penentu tunggal eksistensi sesuatu. Isunya, konsep pembuktian kebenaran terbatas kepada penggunasuaian metode ilmiah tetapi makna dan pengertiani lmiah itu sendiri disempitkan kepada pengetahuan empiris. Tegasnya, ruanglingkup realitas objek menurut aliran pemikiran ini adalah terbatas kepada alam fisik.

3. Seperti mana terjadi penyempitan realitas objek yang dapat diketahui oleh manusia epada realitas fisik maka demikian juga terjadinya pengecilan wilayah realitas subyek ang mengetahui kepada diri yang sekadar memiliki fakultas pancaindera dan fakultas
akal yang hanya pandai berfikir secara logika tentang data-data empiris sahaja. Dengan ata lain, diri manusia yang ingin menjadi subyek yang mengetahui mempunyai tahap esadaran yang rendah. Di kalangan ilmuwan modem bukan sedikit yang berpendapat
bahawa akal pikiran manusia itu sendiri adalah konsekuensi proses evolusi yang bersifat fisik. Maksudnya, akal manusia disamakan sahaja dengan otak. Maka ia dilihat sebagai produk proses fisik yang dapat dipahami dengan hanya perlu merujuk kepada realitas alam materi. Apabila manusia seperti ini merujuk kepada dirinya sebagai “aku” maka kesadaran “aku”nya itu sekadar kesadaran yang dimiliki oleh ego empirisnya.Ternyata bahawa epistemologi yang dimiliki oleh aliran utama pemikiran ilmiah di Barat moden adalah didasarkan kepada hubungan antara objek dan subyek pada tahap kesadaran manusia yang paling rendah.

4. Berbeda kedudukannya dengan konsep realitas dalam pemikiran Islam. Menurut l-Qur’an realitas objek yang dapat diketahui mencakupi seluruh alam semesta dan enciptanya yakni Allah s.w.t. Alam semesta yang wujud di luar diri manusia bersifat irarkis. Maksudnya, ia memiliki berbagai tingkat wujud atau eksistensi. Selain alam isik wujud alam bukan fisik yang juga dapat diketahui oleh manusia. Alam semesta atau kosmos yang diperlihatkan oleh al-Qur’an terbahagi secara kasarnya kepada tiga tingkat wujud dengan sifat realitas masing-masing. Realitas tingkat terendah adalah realitas fisik atau dunia materi. Realitas tingkat teratas adalah realitas spiritual. Dalam al-Qur’an realitas ini merujuk kepada dunia malaikat yang menurut hadis adalah dicipta daripada cahaya. Realitas tingkat tengah adalah realitas psikis atau animistik yang juga disebut sebagai dunia halus. Dari segi peristilahan keagamaan di dalam al-Qur’an realitas ini merujuk kepada dunia jinn yang dicipta daripada api yang bukan fisik.

5. Juga menurut al-Qur’an, realitas subyek yang dapat diketahui mencakupi seluruh apa ang disebut oleh Sayyidina Ali r.a. sebagai alam kecil (al- ‘alam al-saghir). Di Barat ia ikenali dengan istilah microcosm. Alam ini merujuk kepada alam diri manusia yang juga terbahagi kepada beberapa tingkat wujud dengan sifat realitas masing-masing. AI-Qur’an menegaskan: “Dia memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia enyempurnakannya dan meniupkan ruh-Nya ke dalam (tubuh manusia) dan Dia enjadikan bagi kamu (fakultas) pendengaran, pengelihatan dan hati tetapi kamu sedikit sekali bersyukur.” (32:7-9). Fakultas pengetahuan manusia meliputi pancainderanya, fakultas-fakultas batin (internal) seperti fakultas pengingatan dan daya khayal, fakultas rasional dan spiritualnya, yakni akal dan hati (qalb). Fakultas-fakultas yang membentuk realitas subyek inilah yang memungkinkan manusia mengetahui realitas alam semesta yang bertingkat-tingkat wujudnya dalam suatu hirarkis.

6. Epistemologi Islam menegaskan bahawa setiap disiplin ilmu atau sains dicirikan oleh mpat perkara berikut: [1] ada mauduk (“subject matter”) yang diberi definisi yang jelas; 2] ada premis-premis( muqadammat) yang diandaikan benar tetapi kebenarannya tidak isa dibuktikan dalam ilmu tersebut; kebenaran premis-premis disiplin ilmu itu perlu ibuktikan dalam displin ilmu yang dikira lebih tinggi kedudukannya dari segi tahap ebenaran yang dibicarakan; [3] ada metode (tariqah) yang khusus baginya; [4] ada bjektif-objektif (ahdaf) khusus bagi disiplin berkenaan.

Dibentangkan pada: Diskusi Pakar “Krisis Epistemologi di Perguruan Tinggi” FUF UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta Indonesia, 23 Mei 2008.
http://i-epistemology.net/osman-bakar/32-epistemologi-menurut-perspektif-islam–beberapa-isu-pilihan-untuk-diskusi.html

Zainal Abidin Bagir
Center for Religious and Cross-cultural Studies
Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia

1. “Islam Yes, Sains Islam No”?
Banyak Muslim kini tak lagi alergi dengan ajakan lama Nurcholish Madjid, “Islam Yes, Partai Islam No”, karena politik nyatanya memang tak perlu dipandang sebagai sesuatu yang sakral. Urusan pengaturan negara dan politik adalah urusan manajemen, yang mesti ditangani manajer profesional, secara (seharusnya) rasional—lebih-lebih dalam konteks masyarakat yang pluralistik. Tujuan-tujuan universal Islam bisa dicapai tanpa harus membentuk institusi-institusi dengan embel-embel Islam—yang justru kerap menjadi sumber penyalahgunaan. Bagaimana dengan institusi sains? [1] Perlukah slogan semacam itu: “Islam Yes, Sains Islam No”? Analogi ini ditarik karena ada kesamaan penting antara negara dan sains: keduanya adalah institusi sosial (publik) yang hidup dalam komunitas pluralistik. Di akhir makalah ini, saya akan kembali ke analogi ini.
Gagasan “sains Islam” sudah berada di percaturan intelektual Islam selama lebih dari 20 tahun, di berbagai belahan dunia Muslim, termasuk Indonesia. Gagasan ini jugalah yang rupanya sebagiannya mengilhami diadakannya seminar ini pada hari ini. Dalam proposal seminar ini, dinyatakan bahwa salah satu tujuan penciptaan epistemologi Islam adalah untuk “membangun sains yang berdaya guna bagi kehidupan manusia dan kemanusiaan.” Sains Barat modern didasarkan pada epistemologi Barat, maka epistemologi Islam—yang keberadaannya sulit dipungkiri—sudah sewajarnyalah mampu melahirkan sains yang Islami. Di sini, epistemologi dianggap sebagai dasar sains; epistemologi memiliki prioritas (yaitu, keterdahuluan) baik secara konseptual maupun temporal. Namun sejarah sains, baik di Barat mapun Islam, saya kira menunjukkan bahwa kaitan epistemologi dengan sains tak serapi itu. Kaitan yang rapi hanya muncul dalam rekonstruksi rasional atas sejarah, yang tak mesti mewakili gerak sejarah yang sebenarnya. Nyatanya, sains kerap memiliki dinamikanya sendiri. Sains berkembang bukan karena epistemologi yang baik, tapi justru epistemologi kerap dipaksa menyesuaikan diri dengan temuan-temuan—dan kegagalan-kegagalan—sains.
Dengan begitu, anggapan bahwa perumusan epistemologi Islam akan otomatis menghasilkan jenis model sains alternatif yang berbeda pula menjadi patut dipertanyakan. “Jenis sains yang berbeda” ini disebut oleh banyak Muslim sebagai “sains Islam” ( Islamic science ). Dalam makalah ini saya tak akan membahas kaitan epistemologi dengan sains, tapi langsung beranjak dari problematik gagasan “sains Islam”.
Apa itu “sains Islam”? Definisi awal dan paling mudah yang bisa diberikan untuk “sains Islam” adalah bahwa ia adalah sistem sains yang diilhami oleh nilai-nilai Islami, atau manifestasi ajaran-ajaran/nilai-nilai Islam dalam sistem sains. Definisi ini jelas amat luas cakupannya, namun justru karena itu saya kira akan disepakati oleh para penganjur sains Islam seperti dalam kelompok yang dipelopori oleh Seyyed Hossein Nasr, Isma’il Faruqi, maupun Ziaduddin Sardar. Tanpa menafikan perbedaan-perbedaan yang terkadang cukup radikal, bisa saya katakan bahwa gagasan sains Islam tercakup dalam definisi ini. Perbedaan di antara mereka terutama menyangkut pemahaman mereka atas sains dan Islam, dan strategi pembentukannya. Di luar itu, dapat dikatakan bahwa gagasan mereka tercakup dalam definisi ini.
2. Netralitas religius sains
Salah satu premis terpenting penganjur sains Islam adalah bahwa sains itu tak bebas nilai, karena memiliki asumsi-asumsi metafisis yang mendahului aktifitas sains, sehingga sistem nilai-nilai tertentu (termasuk di dalamnya nilai-nilai religius) bisa mewarnai aktifitas dan hasil (teori-teori) sains. Namun argumen-argumen untuk premis ini seringkali didasarkan pada gambaran usang dan tak akurat tentang sejarah dan filsafat sains, dan kadang-kadang bahkan ditampilkan dalam semacam teori konspirasi.
Di antaranya, yang kerap disebut adalah kisah standar tentang pembentukan pandangan dunia mekanis, yang diajukan secara substantif pertama kali oleh Descartes, lalu diturunkan menjadi alat analisis yang digunakan Boyle sebagai dasar sainsnya, dan konon dijadikan basis kosmologi oleh Newton. Pandangan dunia mekanis inilah yang kemudian menjadi basis sekularisasi peradaban modern, hingga berujung pada peminggiran agama. Namun kisah ini terlalu sederhana.
Seperti terungkap dalam kajian-kajian sejarah sains, kuatnya keberagamaan ketiga tokoh itu tak dapat dipungkiri. Tuhan menempati posisi yang sentral dan esensial dalam sistem yang dibangun ketiga ilmuwan modern awal itu. Yang tampak nyata dalam pemikiran mereka adalah ketegangan yang nyata antara keinginan menampilkan sistem yang naturalistik tapi tetap memberikan tempat yang sentral untuk Tuhan. Ketegangan yang serupa tampak pula dalam sistem-sistem yang dibangun oleh ilmuwan dan filosof Muslim beberapa abad sebelumnya, seperti Ibn Sina dan Ibn Rusyd. Bahwa kemudian sains berkembang ke arah yang menjauh dari semangat religius mereka adalah persoalan lain. Yang jelas, sulit menuduh mereka sebagai agen-agen sekularisme dan marjinalisasi agama.
Argumen lain untuk menunjukkan tak bebas nilainya sains merupakan analisis filosofis struktur sains. Dari sisi ini, sesungguhnya tak sulit diterima bahwa sains itu tak bebas-nilai, bahwa teori-teori sains itu lahir dari proses dimana nilai-nilai atau asumsi metafisis tertentu, dan bukan hanya data-data empiris, juga terlibat. Pertanyaannya adalah: apakah kaum beragama, khususnya Islam, perlu keberatan dengan nilai-nilai tersebut? Yang menjadi keberatan kita sesungguhnya bukanlah adanya nilai-nilai per se , tapi nilai-nilai yang memecah-belah komunitas sains. Yaitu, nilai-nilai yang mungkin tak bisa diterima Muslim atau Kristen, atau juga ateis, sehingga menjadikan mereka tak bisa terlibat dalam komunitas sains tersebut.
Apakah sains memiliki nilai-nilai semacam itu? Menurut saya, tidak. Jika pun ada, biasanya itu akan dikoreksi dalam perkembangan selanjutnya. Misalnya, keyakinan akan keteraturan alam; bahwa alam ini teratur, peristiwa-peristiwa alam terjadi karena adanya hukum-hukum yang pasti. Ini menjadi basis induksi, karena tanpanya kita tak bisa menyimpulkan bahwa eksperimen yang kita lakukan hari ini akan memberikan hasil yang sama jika dilakukan besok. Seorang Muslim atau Kristen bisa saja mengutip ayat-ayat dalam kitab sucinya untuk menunjukkan bahwa keyakinan seperti itu ada dalam agama mereka, tapi seorang ilmuwan tak perlu menjadi Muslim atau Kristen untuk memiliki keyakinan seperti itu. Ini lebih merupakan “keimanan operasional-pragmatis”, yang dipegang secara tentatif untuk tujuan pragmatis merumuskan teori. (Dengan menyatakan ini, saya tak ingin mengingkari bahwa dalam sejarahnya, bisa jadi konteks teistik yang menjadi habitat perkembangan sains itulah yang memungkinkan sains berkembang, seperti diajukan banyak sejarawan sains.)
Bagaimana dengan materialisme, yang konon juga mendasari sains? Materialisme ini pun saya kira hanya merupakan keimanan operasional-pragmatis, yang sifatnya tentatif. Kalaupun seorang materialis meyakini bahwa yang ada hanyalah materi, pertanyaan lanjutannya adalah: apa itu materi? Nyatanya, yang disebut materi dalam sains berubah-ubah. Kalau materi didefinisikan sebagai sesuatu yang menempati ruang dan dapat diindera, maka elektron mesti dianggap tak ada. Elektron yang tak bisa dilihat langsung dianggap sebagai materi hanya karena jejak-jejaknya bisa ditemukan di laboratorium. Elektron sendiri awalnya diajukan sebagai entitas teoretis (yaitu: fiktif), namun kini ilmuwan menerima keberadaannya tanpa ragu-ragu. Bagaimana dengan quark? Adakah quark? Ada banyak pertanyaan-pertanyaan lain yang bisa diajukan. Namun ringkasnya, kandungan materialisme berubah terus, menuruti perkembangan sains. Ia bukanlah doktrin yang kaku, berhadap-hadapan secara langsung dengan agama, tapi berevolusi terus.
Saya percaya, asumsi-asumsi metafisis lain bisa ditunjukkan memiliki karakter serupa. Di sisi lain, dalam sejarah sains dan filsafat modern, kita bisa memberikan banyak contoh asumsi metafisis yang direvisi atau bahkan dibuang, untuk mengakomodasi sains. Contohnya, keyakinan Kant bahwa sistem geometri Euklid adalah sesuatu yang “given”; syarat mutlak bagi pengalaman empiris, yang tanpanya kita tak dapat mengalami alam di luar diri kita. Namun ketika ditunjukkan bahwa ada sistem geometri non-Euklidian yang justru digunakan dalam perumusan teori relatifitas umum Einstein, asumsi itu pun gugur.
Contoh lain adalah perdebatan mengenai karakter ruang antara penganut substantivalisme dan relasionalisme. Dalam sistem Newton ruang dipahami bersifat substantivalis. Dalam perdebatan Newton dengan Leibniz, kedua alternatif ini ramai dibincangkan. Lalu teori relatifitas umum Einstein dianggap menggugurkan substantivalisme. Namun, nyatanya, sampai kini perdebatan itu tak kunjung berakhir, karena teori Einstein itu bisa ditampilkan dengan latar belakang pandangan substantivalisme maupun relasionalisme. Ini contoh pandangan yang bisa memecah-belah. Namun yang kita lihat, ilmuwan tak perlu memiliki komitmen terhadap salah satu dari dua pandangan tentang ruang ini. Teori relatifitas umum bisa diterima kelompok substantivalis maupun relasionalis.
Dalam sejarah sains dalam Islam, ada contoh mirip. Ketika sekelompok astronom Muslim memutuskan untuk membuang asumsi metafisis Ptolemy bahwa bumi tak bergerak dan merupakan pusat alam semesta, mereka mampu mengajukan sistem astronomi yang lebih akurat, mirip dengan yang kelak diajukan Copernicus. Pertimbangan para astronom Muslim itu bukanlah pertimbangan metafisis tapi semata-mata pertimbangan matematis dan empiris. Menurut sejarawan sains Jamil Ragep, salah satu sumbangan terbesar Muslim terletak pada upaya mereka untuk membebaskan astronomi dari filsafat, atau dari asumsi-asumsi metafisis yang tak jelas dasar empirisnya.
Secara umum, gerakan sains sesungguhnya bisa dipahami sebagai gerakan ke arah objektifitas yang lebih tinggi, dengan sebisa mungkin membebaskan sains dari asumsi-asumsi metafisis yang tak diperlukan. Yang ingin saya simpulkan sampai di sini: jika suatu asumsi metafisis diperlukan, ia harus bisa diterima seluruh anggota komunitas sains; dan jika ia memecah belah, maka ia tak diperlukan dalam perumusan teori-teori sains. Sekali lagi, ini karena sifat publik sains yang mementingkan kesepakatan. [2]
Kesimpulan berikutnya: Sains tidak bebas nilai, tapi netral secara religius ( religiously-neutral ), karena nilai-nilai yang terlibat di dalamnya bukanlah nilai-nilai yang diyakini kebenarannya, tapi lebih berfungsi sebagai asumsi operasional yang dianut secara tentatif. Dengan demikian, urgensi untuk mengajukan “sains Islam” sebagai jawaban atas kelemahan-kelemahan yang dipersepsi ada dalam sains modern (yaitu ketaksesuaiannya dengan agama, atau Islam khususnya) hilang dengan sendirinya.
3. Ambiguitas sains
Sebagai ilustrasi dari kesimpulan ini, saya ingin membahas pandangan Mehdi Golshani, fisikawan Iran (yang sempat popular di sini berkat bukunya Filsafat Sains menurut al-Qur’an ). Dalam tulisannya “How to Make Sense of Islamic Science” yang diterbitkan belum lama ini ( American Journal of Islamic Social Sciences , v. 17, no. 3, 2002), ia membela gagasan sains Islam, namun mengkritik beberapa versinya. Menurutnya, sains Islam bukanlah usulan untuk melakukan aktifitas sains (eksperimentasi, observasi, teorisasi) dengan cara yang baru, atau “secara Islami”. Namun ia meyakini adanya apa yang disebut “presuposisi metafisis” sains yang dapat didasarkan atau menentang pandangan dunia religius; ruang untuk presuposisi itulah yang baginya mesti diisi dengan premis-premis Islami.
Ada beberapa contoh spesifik yang diajukannya, yang menurut saya justru mendukung kesimpulan di atas bahwa sains itu religiously-neutral . Misalnya, penjelasan untuk prinsip antropik (bahwa hukum-hukum fisika beroperasi sedemikian hingga kehidupan bisa muncul di semesta ini). Dua alternatif penjelasan untuk prinsip ini: ada amat banyak alam semesta, sehingga tak mengherankan jika salah satunya kebetulan memiliki syarat-syarat yang memungkinkan adanya kehidupan; atau, penjelasan lain, hanya ada satu alam semesta, tempat kita hidup ini, yang sengaja dirancang oleh suatu pencipta (yang amat dekat dengan teisme, karena si pencipta itu bisa segera diidentifikasi dengan Tuhan). Ilmuwan ateis seperti Peter Atkins cenderung kepada tafsiran banyak-alam ( many-worlds interpretation ), yang logikanya mirip dengan evolusi makhluk hidup melalui seleksi alam. Namun penjelasan pertama ini pun, seperti ditunjukkan Golshani sendiri, bisa diberikan tafsir teistik: “kewujudan banyak alam dengan konstanta yang amat berbeda sejalan dengan teisme: Tuhan mungkin saja menciptakan banyak alam dengan karakteristik-karakteristik yang berbeda”.
Contoh lain Golshani adalah teori evolusi Darwin. Tafsir yang amat populer, seperti diajukan Richard Dawkins atau Daniel Dennett, adalah bahwa teori ini telah menghilangkan keperluan merujuk kepada Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Namun sebagaimana Dawkins bisa memberi tafsiran ateistik terhadap teori evolusi, ilmuwan Arthur Peacocke yang beragama Kristen dapat pula memanfaatkan teori yang sama untuk mendukung panenteismenya, yang menekankan kontinuitas tanpa henti dalam aktifitas penciptaan Tuhan (melalui evolusi). Filosof Muslim Iqbal juga memiliki pandangan yang mirip tentang aktifitas tanpa henti Tuhan yang terwujud dalam evolusi ini.
Maka contoh-contoh Golshani semuanya sesungguhnya justru menunjukkan ambiguitas sains: ia bisa diberi tafsiran ateistik, bisa pula diberi tafsiran religius. Dengan kata lain, sains itu religiously-neutral. Secara umum, kita bisa menemukan dalam setiap teori ilmiah yang fundamental, yang mungkin memiliki implikasi religius, ambiguitas semacam itu. Lalu mana yang benar dari berbagai penafsiran itu? Sampai di sini sains sendiri tak bisa menjawabnya. Persis sebagaimana mekanika kuantum bisa ditafsirkan sebagai mendukung determinisme (dalam tafsir David Bohm), ia juga bisa dianggap menghancurkannya (penafsiran Kopenhagen), dan secara prinsipil observasi empiris semata tak dapat memutuskan tafsiran mana yang benar. Ketakmampuan sains berpihak pada salah satu dari banyak alternatif, bagi saya, justru menunjukkan bahwa ia bebas-nilai, sejauh menyangkut kepercayaan agama. Karena itu, cukup mengherankan kalau Golshani kemudian membela gagasan “sains Islam”.
Pelajaran yang bisa ditarik di sini adalah pentingnya pembedaan antara teori-teori sains dengan tafsiran filosofisnya. Ini perlu ditegaskan karena beberapa hal. Pertama, di kalangan penganjur maupun penentang gagasan “sains Islam” keduanya kerap jumbuh, sehingga memunculkan gambaran yang keliru tentang sains. Termasuk di dalamnya adalah kesan bahwa sains modern (yaitu satu-satunya jenis sains yang diajarkan di universitas-universitas Indonesia) sifatnya tak Islami. Kalau saja gagasan ini tersebar luas, tak akan mengherankan jika ini menimbulkan problem psikologis yang serius di kalangan pelajar Muslim.
Dalam hal ini, salah satu tantangan terhadap umat Islam dalam bidang sains bukanlah dari (teori-teori atau kandungan) sains itu sendiri, tapi dari tafsiran filosofisnya. Khususnya, ini berkaitan dengan pemahaman yang keliru bahwa sains itu secara inheren bersifat sekular-anti agama (sehingga perlu di-desekularisasi) atau bahwa sains modern itu tidak Islami (sehingga perlu diislamisasikan). Maraknya tafsiran ateistik dari ilmuwan seperti Dawkins dan Dennett atau Peter Atkins tak menunjukkan perlunya kita “memerangi” sains. Upaya-upaya menciptakan sains alternatif justru mengesankan bahwa seolah-olah tafsiran ateistik tersebut adalah satu-satunya tafsiran yang sah, yang identik dengan sains itu sendiri. Religiusitas ilmuwan-ilmuwan seperti Einstein, Schrodinger, Bohm yang begitu kentara lalu menjadi sekadar “sempalan”. Padahal penulis sejarah lain di masa depan bisa saja memandang kecenderungan religius ini, yang tak pernah hilang dalam setiap periode sejarah sains, justru sebagai mainstream .
Lebih jauh, jika memang tafsiran ateistik itu yang merupakan ”musuh” kita, sesungguhnya kita punya sekutu penting yang bisa hilang kalau kita melulu berbicara soal “sains Islam”. Yaitu umat-umat beragama lain yang memiliki keprihatinan yang sama, dan yang, dalam beberapa hal, sudah maju cukup jauh dalam diskursus sains dan agama. Dalam konteks ini, saya melihat gagasan “sains Islam” lebih sebagai upaya penegasan identitas yang tak terlalu perlu. Penegasan identitas adalah proyek ideologis untuk menarik garis yang tegas antara “kita” dan kelompok-kelompok lain—bukan proyek pemberdayaan.
Sejalan dengan aspirasi objektifitas yang disinggung di atas, kalaupun sains dianggap tak objektif karena mengandung ideologi tertentu (positifisme, naturalisme, dan sebagainya), yang kita perlukan adalah de-ideologisasi sains. Sains perlu dibebaskan dari segala ideologi—baik ideologi religius ataupun yang anti-religius. Dalam menjalankan upaya ini kita bisa dengan mudah mendapatkan banyak kawan beragam dari kelompok-kelompok lain
4. De-ideologisasi sains dan objektifikasi Islam
Untuk mengakhiri makalah ini, saya ingin mengajukan gagasan Kuntowijoyo tentang objektifikasi Islam, yang diajukannya sebagai jalan tengah dalam perdebatan antara Islam dan sekularisme politik. ( Selamat Tinggal Mitos, Selamat datang Realitas , Mizan, Juli 2002) Saya melihat, tak hanya dalam politik, dalam sains pun gagasan Kunto itu dapat diberlakukan.
Seperti disinggung di awal makalah ini, analogi negara dengan sains bisa ditarik, karena keduanya memiliki satu karakteristik penting yang sama: keduanya adalah upaya publik. Dalam pemahaman pasca-positifis, sains dipahami terutama sebagai aktifitas sosial. Sains disebut objektif bukan karena ia merepresentasikan objek sebagaimana adanya ( noumena ), namun karena ilmuwan yang satu bersepakat atas hasil-hasil observasi yang dilakukan ilmuwan lain. Data-data empiris adalah sesuatu yang sifatnya publik, karena itu bisa diverifikasi bersama-sama. Kesepakatan komunitas ini jelas tak identik dengan kebenaran, dan karena itulah teori-teori sains bisa jatuh bangun. Jatuh bangunnya teori-teori sains itu merupakan bukti bahwa sistem ini, dengan segala ketaksempurnaannya, bisa bekerja cukup baik.
Dalam tulisan-tulisannya sejak beberapa tahun silam, Kuntowijoyo kerap berbicara tentang peralihan dari periode ideologi ke periode ilmu. Aspirasi negara atau partai Islam adalah indikasi umat Islam berada dalam periode ideologi. Gagasan Nurcholish “Islam Yes, Partai Islam No” 30 tahun yang silam adalah upaya transisi ke periode ilmu (yang tak sepenuhnya berhasil). Peralihan ke periode ilmu, menurut Kunto, ditandai dengan upaya objektifikasi, yang mengandung tiga hal: (a) artikulasi politik dikemukakan melalui kategori-kategori objektif; (b) pengakuan penuh kepada keberadaan segala sesuatu yang ada secara objektif; dan (c) tak lagi berpikir kawan-lawan, tapi perhatian ditujukan pada permasalahan bersama.
Seperti saya singgung di atas, aspirasi “sains Islam” pun tampaknya juga lebih merupakan proyek ideologis. Bagaimana menerapkan gagasan Kunto dalam konteks ini? Point (a): Di atas saya telah menyebutkan bahwa sains tak bebas-nilai, tapi nilai-nilai yang dianutnya adalah nilai-nilai yang disepakati bersama, yang tak memecah belah komunitas sains. Karena itu, nilai-nilai apapun, termasuk nilai-nilai Islam, jika ia ingin dimasukkan sebagai bagian sains, mesti tampil sebagai sesuatu yang objektif, yang bisa disepakati bersama, dan sebagai sesuatu yang memang diperlukan. Caranya adalah dengan menampilkannya sebagai sesuatu yang rasional, yang sumber justifikasinya bukan hanya berasal dari wahyu atau kitab suci secara langsung. Karena komunitas sains adalah suatu komunitas sosial, meyakinkan anggota-anggota lain dalam komunitas dilakukan melalui komunikasi rasional. Membawa label-label Islam dalam komunitas pluralistik (ateis, Kristen, Yahudi, Islam, dan sebagainya) seperti itu tak akan efektif. Komunitas pluralistik inilah yang keberadaannya harus diakui dalam point (b) di atas.
Sebagai penjelasan point (c), Kunto menyarankan untuk, “melepaskan diri dari pikiran ‘kita versus mereka’”. Penempelan label-label eksklusif seperti “Islami” memang akan mengarah pada identifikasi ‘kita versus mereka’, dan kerap justru melupakan kita dari persoalan yang sesungguhnya. Khususnya di saat umat Islam tertinggal amat jauh dalam perkembangan sains, eksklusifitas “sains Islam” sungguh tak menguntungkan.
Sesungguhnya, karena keragaman Muslim dan keragaman epistemologi Islam, seperti saya singgung di awal makalah ini, perlu diingatkan bahwa di antara sesama Muslim pun, ada keragaman luar biasa dalam memahami Islam. “Sains Islam” suatu kelompok Muslim bisa berbeda jauh dengan “sains Islam” kelompok Muslim lain. Sementara label Islam tak menjamin kebenarannya (atau kesetiaannya terhdap ajaran Islam yang sesungguhnya), jalan komunikasi satu-satunya adalah melalui objektifikasi, melalui percakapan dalam kategori-kategori objektif, yang bisa disepakati bersama.
Dengan demikian, kembali ke gagasan Kunto, kalau kita perlu slogan, bisa dikatakan yang diperlukan adalah objektifisasi atau rasionalisasi Islam, bukan “Islamisasi sains”. Namun slogan tak perlu, karena ia biasanya lebih efektif sebagai sarana provokasi, dan sekaligus lebih mudah memancing kesalahpahaman. Yang penting adalah inti ajakan itu: Bahwa yang diperlukan Muslim saat ini bukanlah menempatkan diri di luar komunitas sains dunia (seraya mengritiknya habis-habisan), tapi masuk ke dalam komunitas itu. [3]
Sebagaimana saat ini tampaknya sudah disadari banyak Muslim bahwa keislaman kita tak kurang kaaffah tanpa memiliki negara Islam, demikian pula, keislaman kita tak kurang kaaffah tanpa memiliki sains Islam. “Islam adalah rahmat bagi alam semesta” mesti dipahami sebagai prinsip universalitas Islam: Bahwa ajaran-ajaran Islam dapat dipahami dan dirasakan manfaatnya untuk semua orang. Objektifikasi adalah jalan ke arah itu.

[1] Sebagai disclaimer awal, perlu dikemukakan di sini bahwa ketika “sains” disebut dalam makalah ini, yang terutama dimaksudkan adalah ilmu-ilmu alam. Argumen-argumen yang diajukan di sini sampai tingkat tertentu berlaku pula untuk ilmu-ilmu sosial, namun ada perbedaan-perbedaan penting di antara keduanya, yang tak akan dibahas di sini. Pendeknya, ketika “sains” disebut, yang mesti dibayangkan adalah ilmu-ilmu alam. Untuk keperluan menunjukkan tak bebas nilainya ilmu-ilmu, ilmu alam biasanya dianggap sebagai kasus yang lebih sulit ketimbang ilmu sosial, sehingga jika bisa ditunjukkan bahwa ilmu-ilmu alam pun, khususnya fisika, tak bebas nilai, apalagi ilmu-ilmu sosial, di mana keterlibatan subjek pengamat dengan objeknya lebih intens.
[2] Kasus adanya beberpa penafsiran atas mekanika kuantum merupakan ilustrasi lain untuk kesimpulan ini. Mekanika kuantum diterima fisikawan tanpa mensyaratkan komitmen kepada salah satu penafsirannya.
[3] Dalam konteks ini, amat menarik mencatat pernyataan Munawar Ahmad Anees, yang sempat dikenal sebagai pengajur sains Islam bersama Ziauddin Sardar. Dalam kolomnya di Civilization belum lama ini (February/March 2000), ia menyebut bahwa dilihat dengan lebih teliti, upaya-upaya Islamisasi dan penciptaan sains Islami “tampak setengah matang dan parokial ( cliquish) .” Selanjutnya: “Isyarat jelas untuk kondisi yang patut disesalkan ini [lemahnya gerakan ilmiah Muslim] adalah absennya negara-negara Muslim dalam salah satu upaya ilmiah terbesar umat manusia sepanjang sejarah, Projek Genome Manusia.”
http://www.crcs.ugm.ac.id/staffile/zab/makalah_untuk_seminar_epistemologi_islam.htm

© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights

0901P-EPISTEMOLOGI ISLAM DAN INTEGRASI ILMU PENGETAHUAN PADA
UNIVERSITAS ISLAM: Epistemologi Islam dan Proyek Reformasi Kurikulum1

Dipresentasikan pada seminar yang diselenggarakan hari Sabtu, tanggal 7 Pebruari 2009, di Universitas
Muhammadiyah Makassar oleh Professor Dr. Omar Hasan Kasule Sr. MB ChB (MUK), (MPH) Harvard,
DrPH(Harvard) Professor Epidemiologi dan Kedokteran Islam Universitas Brunei Darussalam dan Profesor
Tamu Epidemiologi Universitas Malaya. EM omarkasule@yahoo.com WEB: http://omarkasule.tripod.com
ABSTRAK
Makalah ini berdasarkan tesis bahwa reformasi epistemologis sangat penting untuk
pendidikan yang bermutu. Makalah ini dimulai dengan meringkas konsep dasar dan
paradigma epistemologi Islam dan metodologi penelitian. Selanjutnya membahas krisis
terkini menyangkut pengetahuan dan pendidikan umat, yaitu rendahnya motivasi belajar,
serta kurangnya rasa cinta dan penghargaan terhadap ilmu pengetahuan. Solusi dari krisis
pendidikan akan diawali dengan perbaikan epistemologis dalam setiap disiplin ilmu
pengetahuan. Perbaikan epistemologis didefinisikan sebagai identifikasi bias-bias paradigma
dasar dan metodologi penelitian yang mencerminkan cara pandang dunia yang tidak tauhid.
Hal ini diikuti pula dengan pembentukan kembali konsep dasar epistemologis dan paradigma
dari berbagai disiplin ilmu dari paradigma tauhid yang bercirikan objektivitas, istiqamat al
ma’arifat, dan penyeragaman, ‘aalamiyyat al ma’arifat dari pengetahuan. Makalah ini
mendeskripsikan dengan jelas pendekatan-pendekatan penting dalam setiap disiplin ilmu
pengetahuan. Kesimpulan makalah ini adalah bahwa kualitas belajar dan penelitian akan
tercapai setelah ada perbaikan epistemologis, yang dapat mendorong peserta didik dan
pengajar untuk mengejar pengetahuan dalam bingkai tauhid yang membentuk cara pandang
terhadap dunia dan nilai-nilai dalam diri mereka.
KONSEP EPISTEMOLOGIS DASAR
Apakah yang Dimaksud dengan Epistemologi Islam ?. nadhariyat al ma’arifat al islamiyyat
Epistemologi adalah ilmu pengetahuan, ‘ilm al ‘ilm. Mempelajari asal-usul, hakikat dan
metode sebuah ilmu pengetahuan dengan tujuan mendapatkan keyakinan. Epistemologi
Islam, nadhariyyat ma’rifiyyat Islamiyyat, didasarkan pada paradigma tauhid. Parameter
tetapnya adalah dari wahyu, wahy. Parameter tidak tetapnya disesuaikan oleh keadaan waktutempat
yang bervariasi. Sumbernya adalah wahyu (Al Qur’an dan As Sunnah), observasi dan
percobaan empiris, serta alasan kemanusiaan. Sekarang ini, tantangan utamanya adalah
meraih obyektivitas, al istiqamat, yaitu tetap pada jalan kebenaran dan tidak dapat
digoyahkan oleh tingkah laku dan hawa nafsu. Istiqamat hanya datang setelah iman, seperti
sabda Rasulullah qul amantu bi al laahi thumma istaqim’.
1.2 Hakikat Ilmu Pengetahuan, tabi’at al ma’arifat al insaniyyat
Istilah Al Qur’an untuk ilmu pengetahuan adalah: ‘ilm, ma’arifat, hikmat, basiirat, ra’ay,
dhann, yaqeen, tadhkirat, shu’ur, lubb, naba’, burhan, dirayat, haqq, dan tasawwur. Istilah
1 Diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia oleh Ummi Ashim Azzahra dan Anisa Eka Trihastuti, Mahasiswa
Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Negeri Semarang,
cp : 081318681994, e‐mail : yusibnuyassin@yahoo.com
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
2
untuk kekurangan ilmu pengetahuan adalah: jahl, raib, shakk, dhann, dan ghalabat al dhann.
Tingkatan ilmu pengetahuan adalah: ‘ilm al yaqeen, ‘ayn al yaqeen, dan haqq al yaqeen.
Pengetahuan dihubungkan dengan iman, ‘aql, qalb, and taqwah. Al Qur’an menegaskan
dasar pengetahuan yang nyata, hujjiyat al burhan. Tempat ilmu pengetahuan adalah akal dan
kalbu. Pengetahuan Allah adalah tidak terbatas, sedangkan pengetahuan manusia sangat
terbatas. Setiap orang memiliki pengetahuan yang berbeda-beda. Pengetahuan adalah milik
umum yang tidak bisa disembunyikan atau dimonopoli. Manusia, malaikat, jin dan makhluk
hidup lainnya mempunyai jumlah pengetahuan yang bervariasi. Pengetahuan bisa menjadi
abadi, contohnya ilmu yang diwahyukan. Jenis-jenis lain pengetahuan bersifat relatif, nisbiyat
al haqiqat. Hakikat yang mungkin dari ilmu pengetahuan muncul dari keterbatasan
pengamatan manusia dan interpretasi dari fenomena fisik.
1.3 Sumber-Sumber Ilmu Pengetahuan, masadir al ma’arifat:
Wahyu, wahy, kesimpulan, akal, dan pengamatan empiric dari alam semesta, kaun, adalah
sumber-sumber umum dari pengetahuan yang diterima oleh orang-orang beriman. Dalam
pengertian kuantitas, yang pertama adalah pengetahuan empiric, ‘ilm tajriibi. Dalam
pengertian kualitas, yang pertama adalah ilmu yang diwahyukan ilmu dan wahyu,. Ada
hubungan erat dan ketergantungan antara wahyu, pengamatan empiris, dan kesimpulan. Akal
dibutuhkan untuk memahami wahyu dan mencapai kesimpulan dari pengamatan empiris.
Wahyu melindungi akal dari kesalahan dan menyediakan informasi tentang suatu hal yang
tidak kasat mata. Akal tidak bisa memahami secara penuh dunia yang empiris tanpa bantuan.
1.4 Klasifikasi Ilmu Pengetahuan, tasnif al marifat
Pengetahuan bisa diwariskan atau dipelajari. Bisa aqli atau naqli. Bisa berupa pengetahuan
yang terlihat, ‘ilm al syahadat, dan pengetahuan yang tidak terlihat, ‘ilm al ghaib. Yang tidak
terlihat bisa mutlak, ghaib mutlaq, atau relative, ghaib nisbi. Mempelajari ilmu pengetahuan
bisa berupa kewajiban individu, fard ‘ain, sedangkan yang lain adalah kewajinban kolektif,
fard kifayat. Pengetahuan bisa sangat berguna, ‘ilmu nafiu, menjadi dasar, atau diaplikasikan.
Ada banyak disiplin ilmu yang berbeda. Disiplin-disiplin tersebut terus berubah seiring
dengan pengembangan pemahaman dan ilmu pengetahuan. Sebuah disiplin didefinisikan dan
dibatasi oleh metodologinya.
1.5 Keterbatasan Pengetahuan Manusia, mahdudiyat al marifat al bashariyyat
Al Qur’an dalam banyak ayat telah mengingatkan manusia bahwa pengetahuan mereka dalam
semua lingkungan dan disiplin ilmu sangat terbatas. Akal manusia bisa dengan mudah
diperdaya. Kecerdasan manusia memiliki keterbatasan dalam menginterpretasikan persepsipersepsi
sensorik yang benar. Manusia tidak bisa mengetahui hal-hal tak kasat mata, ghaib.
Manusia bisa berfungsi dalam waktu yang terbatas. Masa lalu dan masa depan diyakini tidak
dapat diketahui. Manusia menjalankan fungsi dalam kecepatan yang terbatas baik pada level
konseptual maupun sensorik. Ide-ide tidak dapat dikeluarkan dan diproses jika mereka
dihasilkan terlalu lambat atau terlalu cepat. Manusia tidak mampu memvisualisasikan
peristiwa-peristiwa yang sangat lambat atau terlalu cepat. Peristiwa yang sangat lambat
seperti revolusi bumi atau rotasi bumi tidak dapat dirasakan kejadiannya. Memori manusia
sangat terbatas. Pengetahuan yang dipelajari bisa saja hilang atau mungkin lenyap secara
keseluruhan. Manusia akan menjadi sangat berpengetahuan jika mereka mempunyai memori
yang sempurna.
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
3
2.0 METODOLOGI ILMU PENGETAHUAN, manhaj al ma’arifat
2.1 Konsep-Konsep
Metodologi dimulai dengan penamaan Adam dan pengklasifikasian semua benda yang diikuti
oleh penemuan hasil percobaan-percobaan dan investigasi metodologis sistematis terkini.
Terinspirasi oleh Al Qur’an, umat Muslim mengembangkan metodologi empiris ilmiah yang
menyebabkan timbulnya reformasi Eropa, Renaissance, serta revolusi ilmiah dan teknologi
yang dimulai pada awal abad 16. Francis Bacon (1561-1626), orang Eropa yang pertama kali
menulis secara sistematis tentang metodologi empiris yang diinspirasi oleh kaum Muslim di
Eropa pada masanya. Orang-orang Eropa meniru metodologi empiris tanpa konteks
ketauhidan, menolak wahyu sebagai sumber pengetahuan, dan nantinya memaksakan hasil
tiruan buruk berupa ilmu pengetahuan sekuler kepada umat Islam di seluruh dunia. Ahli
Muslim kuno telah menunjukkan bahwa wahyu, akal dan pengalaman sangatlah tepat dan
telah menggunakan peralatan metodologis dari Al Qur’an untuk mengoreksi dan
mengembangkan ilmu pengetahuan Yunani sebelum menyebarkannya ke Eropa. Mereka
mengganti logika deduktif Aristoteles dan definisinya dengan sebuah logika induktif Islam
yang diinspirasi oleh Al Qur’an.
2.2 Metodologi dari Al Qur’an, manhaj qur’ani
Al Qur’an menyediakan prinsip-prinsip umum yang membimbing dan bukan pengganti
penelitian empiris. Kitab ini menggabungkan pengamatan empiris; membebaskan pikiran dari
keragu-raguan, taklid buta, ketergantungan intelektual, dan hawa nafsu. Paradigma tauhidnya
menjadi dasar dari hubungan sebab akibat (kausalitas), rasionalitas, perintah, prediksi,
penemuan, obyektivitas, dan hukum alam. Hukum bisa diketahui melalui wahyu, pengamatan
empiris dan eksperimen. Para ahli Qur’an mengajarkan metodologi induktif, pengamatan
empiris, nadhar & tabassur; interpretasi, tadabbur, tafakkur, i’itibaar & tafaquhu; dan
pengetahuan yang terbukti, bayyinat & burhan. Al Qur’an melarang asal ikut-ikutan, taqliid,
prasangka, , dhann; dan keinginan pribadi, hawa nafsu. Konsep Al Qur’an dari istiqomat
menghasilkan kepercayaan dan pengetahuan yang tidak bias. Konsep Al Qur’an dari istikhlaf,
taskhir, dan isti’imar adalah dasar dari teknologi. Konsep dari ‘ilm nafei menggarisbawahi
perintah untuk mengubah pengetahuan dasar menjadi teknologi yang bermanfaat.
2.3 Metodologi dari Sains Islam Klasik
Ilmu pengetahuan klasik beserta konsepnya dapat diaplikasikan ke dalam IPTEK. Tafsir ilmu
dan tafsir mawdhu’e interpretasi data paralel pada penelitian empiris. ‘Ilm al nasakh
menjelaskan bagaimana data-data baru memperbaharui teori-teori yang lama tanpa
membuatnya tidak berguna sama sekali. ‘Ilm al rijaal dapat menguatkan keyakinan para
peneliti. ‘Ilm naqd al hadith menanamkan perilaku ‘membaca kritis’ literatur sains. Qiyaas
adalah analogi alasan-alasan. Istihbaab aplikasi berkelanjutan dari sebuah hipotesis atau
hukum ilmu pengetahuan sampai menemukan bukti. Istihsan dapat dibandingkan dengan
intuisi ilmiah. Istislah adalah penggunaan kepentingan umum untuk membuat keputusan atas
banyak pilihan, contohnya teknologi pengobatan. Ijma adalah kesepakatan yang ditetapkan
oleh para ilmuwan empiris. Maqasid as syari’ah adalah alat konsep untuk menyeimbangakan
penggunaan S&T. Qawaid as syari’ah adalah aksioma yang menyederhanakan operasi logika
kompleks dengan membangun aksioma tanpa melewati derivasi detail.
2.4 Kritik Islami Mengenai Metode Empiris, naqd al manhaj al tajribi
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
4
Dengan alat metodologis berupa Al Qur’an dan Sains Islam klasik, umat Muslim
mengembangkan sebuah metodologi empiris dan induktif baru dalam bentuk qiyaas usuuli
dan juga mengawali metode empiris dengan eksperimen dan pengamatan sistematis, seperti
yang dicontohkan oleh hasil kerja Ibn Hazm tentang mata. Mereka mengkritik metodologi
Yunani Kuno adalah metodologi yang abstrak, hipotetis, meremehkan pengetahuan mudah,
dan berdasarkan logika deduktif. Mereka menerima metode ilmiah Eropa dari pembentukan
dan pengujian hipotesis, tetapi menolak asumsi filosofisnya: materialisme, pragmatisme,
atheisme, penolakan wahyu sebagai sumber pengetahuan, kekurangseimbangan, penolakan
dualitas raga dan jiwa, kurangnya manfaat manusia, kurangnya penyatuan paradigma seperti
tauhid, dan menjadi Euro-centric (condong ke Eropa) dan tidak menyeluruh. Orang-orang
Eropa menyatakan metodologinya akan lebih terbuka, akurat, tepat, objektif, dan netral
secara moral, tetapi hanya sebatas pengamatan dan tidak dipraktekkan. Dengan angkuhnya,
hal tersebut dianggap sebagai kemungkinan absolut dan pengetahuan empiris yang relative
berdasar pada kelemahan pengamatan dan interpretasi manusia.
3.0 KRISIS PENGETAHUAN dan PENDIDIKAN, azmat al ma’arifat wa al ta’aliim
3.1 Manifestasi Krisis
Ada anggapan pemisahan antara uluum al diin dan uluum al dunia . Perhatian terhadap
terhadap beasiswa sangatlah kecil. Kekayaan dan kekuasaan dianggap lebih penting dari
beasiswa. Ada banyak hal yang dilalaikan oleh sains empiris. Terdapat dikotomi dalam
sistem pendidikan: Islam Tradisional vs. Eropa, ulum al diin vs ulum al dunia. Integrasi dari
2 sistem itu sangat sulit atau bahkan telah gagal karena bersifat mekanis bukan konseptual.
Proses sekulerisasi dalam pendidikan telah menggeser dimensi moral dari pendidikan dan
merusak tujuan pendidikan Islami untuk mencipatakan individu yang utuh dan sempurna,
insan kaamil. Kegagalan otak Negara-negara Islam telah bercampur aduk menjadi krisis
pendidikan.
3.2 Ketidakberdayaan Umat karena Krisis Ilmu Pengetahuan
Kurangnya pengetahuan dan kelemahan intelektual adalah wujud nyata yang paling
signifikan dari keterbelakangan ummat. Krisis intelektual ummat diperparah oleh peniruan
dan penggunaan ide-ide serta konsep asing yang disusun secara buruk. Rasulullah
memperingatkan umat tentang fenomena lubang kadal (lizard-hole) di mana ummat nantinya
akan mengikuti / mengekor musuhnya tanpa bertanya, bagai kadal menuju lubangnya.
Contoh-contoh wujud ketidakberdayaan ummat adalah berupa kemiskinan, kelemahan
politik, ketergantungan ekonomi, kelemahan militer, ketergantungan pada iptek, dan
pengikisan identitas keIslaman dalam gaya hidup.
3..3 Latar Belakang Sejarah
Generasi Rasulullah saw adalah generasi yang terbaik. Guru terbaik bertemu dengan murid
terbaik dan menghasilkan kesempurnaan. Para Shahabat memiliki pengetahuan dan
pemahaman yang luar biasa. Benih dari krisis yang sedang terjadi akhir-akhir ini muncul
sejak akhir khilafat rashidat. Serangan sosial dan politik meruntuhkan khilafat rashidat dan
prinsip-prinsip ideal yang merepresentasikannya dihentikan atau bahkan diganti. Kenudian,
ajaran ulama dan opini pemimpin yang melanjutkan perjuangan kebenaran prinsip-prinsip
Islam dibatasi dan dipenjara. Stagnansi intelektual mulai muncul. Proses sekularisasi Negara
Muslim mengalami kemajuan. Kelalaian dan buta huruf yang tersebar luas menjadi hal biasa.
Banyak ide dan fakta dari kaum non-Muslim tanpa bukti yang bisa dipercaya telah
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
5
menemukan jalan mereka merasuki warisan intelektual dan agama ummat, hingga
menciptakan krisis intelektual yang semakin bertambah parah.
4.0 LANGKAH AWAL MENUJU REFORMASI EPISTEMOLOGIS
4.1 Pengetahuan, sebuah Syarat Wajib untuk tajdid
Reformasi dan kebangkitan ummat akan terjadi melalui reformasi pendidikan dan
pengetahuan. Tajdid adalah sebuah fenomena penyelamatan ummat sekaligus menjadi tanda
sehat dan dinamisnya ummat ini. Hal tersebut merupakan karakteristik dasar ummat masa
reformasi/kebangkitan yang menggeser masa kemunduran ke zaman jahiliyah. Tajdid
mensyaratkan pengetahuan, ide-ide dan tindakan yang dirumuskan dengan persamaan
matematika berikut ini: tajdid = ide + tindakan. Tindakan tanpa pengetahuan dan akal yang
dibimbing tidak akan membawa perubahan yang baik. Gagasan tanpa tindakan tidak akan
merubah apapun. Tajdid mensyaratkan dan diikuti oleh sebuah reformasi ilmu pengetahuan
untuk menyediakan gagasan dan motivasi untuk membangun. Semua reformasi sosial yang
sukses dimulai dengan perubahan ilmu pengetahuan. Masyarakat ideal tidak bisa diciptakan
tanpa ada dasar pengetahuan. Dasar pengetahuan harus benar, relevan, dan bermanfaat.
Sejarah pergerakan kebangkitan Muslim yang sukses selalu dipimpin oleh para akademisi.
4.2 Sebuah Strategi Pengetahuan Baru, nahwa istratijiyyat ma’arifiyyat jadiidat
Umat Muslim merupakan aset ekonomi dan politik yang mempunyai potensi besar namun
belum terealisasi. Perkembangan tajdid modern memiliki banyak kelebihan, tetapi juga
mempunyai kekurangan dasar yang harus diperbaiki. Krisis pengetahuan dan intelektual
masih menjadi sebuah penghalang. Pergerakan reformasi yang tidak diarahkan oleh
pengetahuan dan pemahaman yang benar akan lenyap dan gagal atau disingkirkan dari jalan
mereka. Perubahan sosial menuntut adanya perubahan perilaku, nilai, kepercayaan dan
tingkah laku dari sebuah massa kritis dalam populasi. Perilaku, nilai, kepercayaan dan
tingkah laku ditentukan oleh dasar pengetahuan. Visi dari strategi pengetahuan adalah
seorang manusia yang kokoh mengenal Sang Penciptanya, memahami kedudukannya,
perannya, haknya, dan kewajibannya dalam tata alam semesta (cosmic order). Misi dari
strategi pengetahuan adalah transformasi konseptual sistem pendidikan dari TK hingga
pendidikan pasca sarjana yang mencerminkan tauhid, nilai moral yang positif, obyektivitas,
universalitas, dan menyelesaikan masalah-masalah kemanusiaan.
4.3 Menuju ke Arah Metodologi Islam, nahwa manhajiyyat ‘ilmiyyat islamiyyat
Tauhid yang universal, objektif, dan metodologi yang jelas harus menggantikan Eropa-sentris
dan konteks filosofi yang bias/semu, bukan metode praktis experimental. Aturan-aturan dari
ilmu tauhid adalah: persatuan pengetahuan, menyeluruh; hubungan sebab akibat adalah dasar
dari tindakan manusia, pengetahuan manusia yang terbatas, investigasi hubungan sebab
akibat yang didasarkan pada hukum alam yang konstan dan sesuai, harmoni antara yang
terlihat dan tidak terlihat, 3 sumber pengetahuan (wahyu, akal, dan pengamatan empiris);
khilafat; akuntabilitas moral; makhluk dan ciptaanNya mempunyai tujuan, kebenaran adalah
mutlak dan relatif, keinginan bebas manusia adalah dasar dari akuntabilitas, dan tawakal.
5.0 REFORMASI EPISTEMOLOGI : KONSEP & PRAKTEK
5.1 Konsep Reformasi:
Reformasi pengetahuan adalah sebuah proses pemilihan kembali kumpulan pengetahuan
manusia agar sesuai dengan kepercayaan dasar dari ‘aqidat al tauhid. Proses reformasi bukan
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
6
untuk penemuan kembali roda pengetahuan, tetapi untuk perubahan, perbaikan, dan
reorientasi. Hal ini bersifat evolutif, bukan revolutif; serta bersifat korektif dan reformatif.
Ini adalah langkah awal dalam sistem pendidikan sebagai awal untuk memperbaiki
masyarakat.
5.2 Sejarah reformasi
Abad 2-3 H menjadi saksi kegagalan usaha transfer pengetahuan. Pengetahuan ilmiah Yunani
disalurkan kepada kamu Muslim bersamaan dengan filosofi Yunani dan pemikiran yang
menyebabkan kebingungan dalam aqidah. Ilmu Yunani lebih bergantung pada deduksi
filosofikal dari pada induksi yang berdasarkan eksperimen. Hal ini tidak menguatkan tarbiyat
ilmiah dari Al Qur’an yang menegaskan observasi akan hakikat sebagai dasar untuk
mengambil kesimpulan. Pergerakan reformasi pengetahuan yang terbaru pada akhir abad 14
H bertujuan pada pendirian sebuah sitem pendidikan yang berdasarkan tauhid.
5.3 Reformasi Disiplin ilmu:
Reformasi harus mulai dengan menata ulang epistemology, metodologi, dan kumpulan
pengetahuan dari setiap disiplin ilmu. Harus pro-aktif, akademik, metodologis, obyektif dan
praktis. Visinya adalah pengetahuan yang objektif, umum dan bermanfaat dalam konteks
interaksi manusia yang harmonis dengan llingkungan fisik, sosial, dan spiritual. Misi
praktisnya adalah transformasi paradigma, metodologis, dan penggunaan disiplin ilmu
pengetahuan yang sesuai dengan tauhid. Tujuan langsungnya adalah: (a) perbaikan
paradigma disiplin ilmu yang ada untuk merubah mereka dari sebatas ritual sempit menjadi
bertujuan luas (obyektivitas universal) , (b) rekonstruksi paradigma yang menggunakan
pedoman yang objektif dan universal, (c) Klasifikasi kembali disiplin untuk mencerminkan
nilai tauhid yang universal, (d) perbaikan metodologi penelitian agar menjadi objektif,
bermanfaat, dan mudah dipahami (e) pertumbuhan pengetahuan dengan penelitian, dan (f)
menanamkan aplikasi pengetahuan yang benar secara moral. Al Qur’an memberikan prinsip
umum yang membangun objektivitas dan melawanan metodologi penelitian yang tidak jelas.
Hal ini menciptakan cara pandang dunia yang memperkuat penelitian untuk memperpanjang
batas pengetahuan dan pemanfaatannya bagi seluruh alam semesta. Ilmuwan didorong untuk
bekerja dengan parameter Al Qur’an untuk memperluas batas pengetahuan melalui
penelitian, dasar, aplikasi.
5.4 Kesalahpahaman Mengenai Proses Reformasi
Reformasi telah salah dipahami sebagai bentuk penolakan dari sekumpulan pengetahuan dan
disiplin manusia yang sudah ada. Kesalahpahaman ini sebagai wujud sempitnya pengetahuan
kaum Muslim. Anggapan salah tersebut dikarenakan buku-buku teks yang ada ditulis kembali
dengan tema Islami tanpa pemikiran yang mendalam tentang paradigma dan metodologi. Hal
ini juga memenjarakan reformasi spiritual para pelajar, para akademik, dan peneliti.
Pendekatan luar berikut ini telah dicoba untuk reformasi dan gagal: Menyisipkan ayat Al
Qur’an dan Al hadist dalam tulisan orang-orang Eropa dan sebaliknya, pencarian fakta ilmiah
dari Al Qur’an, pencarian bukti Al Qur’an dari fakta ilmiah, memperlihatkan mukjizat Al
Qur’an, pencarian hubungan antara konsep Islam dan Eropa, penggunaan Islam dalam
terminologi / istilah-istilah Eropa, dan penambahan gagasan untuk kumpulan ilmu
pengetahuan Eropa.
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
7
5.5 Langkah-langkah Praktis / Tugas dari Proses Reformasi:
Langkah pertama adalah sebuah membuat pondasi yang baik dalam ilmu Islam metodologis
usul al fiqh, ‘uluum al Qur’an, ulum al hadith, dan ‘uluum al llughat. Diikuti dengan
membaca Al Qur’an dan sunnah dengan pemahaman perubahan dimensi ruang dan waktu.
Diikuti dengan klarifikasi masalah-masalah epistemologi dasar dan hubungan-hubungan:
wahyu dan akal, gaib dan shahada, ilmu dan iman. Diikuti oleh sebuah kritik Islami dari
paradigma dasar, asumsi-asumsi dasar, dan konsep dasar dari berbagai disiplin ilmu yang
menggunakan kriteria metodologi dan epistemologi Islami. Penilaian Islami atas buku-buku
teks dan materi pengajaran yang sudah ada, kemudian berusaha mengidentifikasi pahampaham
yang menyimpang dari pengertian dasar tauhid dan metodologi Islami.
Hasil awal dari proses reformasi adalah pengenalan Islam dalam disiplin ilmu, muqaddimat
al ‘uluum, pembangunan prinsip-prinsip dasar Islam dan paradigma yang menentukan dan
mengatur metodologi, isi, dan pengajaran disiplin ilmu. Hal ini berhubungan dengan
‘Introduction to History’ milik Ibn Khaldun, muqaddimat mempresentasikan penyamaan dan
konsep metodologis dalam peristiwa bersejarah. Publikasi dan penilaian buku-buku teks baru
dan pengajaran material lainnya adalah sebuah langkah yang penting dalam reformasi,
dengan menyerahkannya di tangan para pengajar dan pelajar yang telah mengaalami
reformasi. Pengembangan pengetahuan dasar yang teraplikasi dalam IPTEK akan menjadi
tahap terakhir dari proses reformasi, karena pada akhirnya yang jelas-jelas membawa
perubahan dalam masyarakat adalah IPTEK.
6.0 REFORMASI DALAM DISIPLIN-DISIPLIN KHUSUS
6.1 Apa yang Dibutuhkan?
6.1.1 Definisi dan klasifikasi
6.1.2 Pengembangan bersejarah
6.1.3 Metode penelitian
6.1.4 Kritik Epistemologis Islami atas konsep dasar dan paradigma
6.1.5 Pengenalan Epistemologis Islami pada disiplin ilmu
6.2 Reformasi Seni, islaah al funuun
6.2.1 Seni berbahasa.
6.2.2 Fine arts
6.2.3 Musik
6.2.4 Drama
6.2.5 Kerajinan Tangan
6.3 Reformasi Ilmu Pengetahuan yang Menyangkut Kehidupan
6.3.1 Penelitian organisme: biologi, zoologi, botani, ekologi, taksonomi, mikrobiologi, dan
parasitologi
6.3.2 Penelitian struktur: anatomi, histologi, dan embriologi
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
8
6.3.3 Penelitian fungsi: biokimia, biofisika, fisiologi, dan pharmacologi
6.3.5 Penelitian penyakit dan pengobatanya: pathologi, farmasi, pediatrics, pengobatan
dalam, psikiatri, dan ilmu bedah
6.4 Reformasi Ilmu Fisik
6.4.1 Ilmu Matematika
6.4.2 Fisika
6.4.3 Kimia
6.4.4 Astronomi
6.4.5 Ilmu Bumi
6.4.6 Arkeologi
6.4.7 Geografi
6.4..8 Kependudukan
6.4.9 Anthropologi Fisik
6.4.10 Mesin
6.4.11 Arsitektur
6.5 Reformasi Ilmu Sosial, islaah al ‘uluum al ijtima’iyyat
6.5.1 Ekonomi
6.5.2 Ilmu Politik
6.5.3 Hukum
6.5.4 Sosiologi
6.5.5 Psikologi
6.5.6 Antropologi Budaya
6.5.7 Sejarah
6.9 Reformasi Disiplin yang Berhubungan dengan Keuangan
6.9.1 Perbankan
6.9.2 Keuangan
6.9.3 Akuntansi
6.9.4 Administrasi Bisnis
6.9.5 Manajemen
6.10 Reformasi Disiplin yang Berhubungan dengan Kepentingan Umum
© Profesor Omar Hasan Kasule Sr. January 2009 Republished by Unismuh on Kasule`s copyrights
9
6.10.1 Administrasi Publik
6.10..2 Hubungan Internasional
6.10.3 Hukum
6.11 DISIPLIN ISLAM KLASIK
6.1.1 Mungkin tampak mengejutkan bahwa beberapa ilmu Islam klasik yang didasarkan pada
wahyu juga membutuhkan analisis epistemologis. Bentuk ilmu ini di masa mereka telah
dipengaruhi oleh paradigma eksternal dan filosofi yang telah masuk perlahan-lahan ke dalam
mereka dan menciptakan bias-bias epistemologi yang membutuhkan perbaikan. Selain biasbias
itu, kita perlu melakukan formulasi ulang dimensi ruang dan waktu dalam ilmu-ilmu ini
dengan memisahkan komponen tetap (konstan) yang tidak berubah dari komponen tidak tetap
(variabel) sebagaimana membuat formulasi bagaimana komponen tidak tetap (variabel) dapat
menyesuaikan perubahan waktu dan faktor tempat.
6.1.2 Pertimbangan faktor ruang dan waktu dibutuhkan dalam uluum al Qur;an dan‘uluum al
hadiith. Fiqh dan usul al fiqh memiliki masalah sama yang timbul dari pemahaman harfiah
syari’at yang sempit dan perbedaan fiqih telah memecah belah umat pada masa lalu ke dalam
banyak masalah. Jika penyebabnya adalah fiqih, solusinya akan bisa ditemukan dalam fiqih.
Kita perlu meninjau kembali masyarakat dari general bird eye view yang menggunakan
tujuan-tujuan hukum yang lebih tinggi, maqasid as syari’ah, setelah itu kita akan mampu
membuat banyak kemajuan.
BAB I
PENGETAHUAN DENGAN ILMU PENGETAHUAN
TELAAH FILOSOFIS

1. FILSAFAT DAN FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN
Sebelum Metode Penelitian dengan pendekatan Kualitatif atau Metode Penelitian Kualitatif, akan diuraikan terlebih dahulu apa Perbedaan Ilmu Pengetahuan Ilmiah (Science) dengan Pengetahuan (Knowledge). Mengapa demikian ? Kedua metode Penelitian baik kuantitatif maupun kualitatif digunakan untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan Ilmiah (Science). Oleh karena itu perlu diketahui terlebih dahulu apa itu Ilmu Pengetahuan Ilmiah dan perbedaanya dengan Pengetahuan. Dengan dipahaminya Ilmu Pengetahuan Ilmiah akan mempermudah memahami Metode Penelitian Ilmiah dan kaitan antara keduanya. Berikut ini akan disinggung sedikit tentang Filsafat dan perbedaannya dengan Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Secara singkat dapat dikatakan Filsafat adalah refleksi kritis yang radikal. Refleksi adalah upaya memperoleh pengetahuan yang mendasar atau unsur-unsur yang hakiki atau inti. Apabila ilmu pengetahuan mengumpulkan data empiris atau data fisis melalui observasi atau eksperimen, kemudian dianalisis agar dapat ditemukan hukum-hukumnya yang bersifat universal. Oleh filsafat hukum-hukum yang bersifat universal tersebut direfleksikan atau dipikir secara kritis dengan tujuan untuk mendapatkan unsur-unsur yang hakiki, sehingga dihasilkan pemahaman yang mendalam. Kemudian apa perbedaan Ilmu Pengetahuan dengan Filsafat. Apabila ilmu pengetahuan sifatnya taat fakta, objektif dan ilmiah, maka filsafat sifatnya mempertemukan berbagai aspek kehidupan di samping membuka dan memperdalam pengetahuan. Apabila ilmu pengetahuan objeknya dibatasi, misalnya Psikologi objeknya dibatasi pada perilaku manusia saja, filsafat objeknya tidak dibatasi pada satu bidang kajian saja dan objeknya dibahas secara filosofis atau reflektif rasional, karena filsafat mencari apa yang hakikat. Apabila ilmu pengetahuan tujuannya memperoleh data secara rinci untuk menemukan pola-polanya, maka filsafat tujuannya mencari hakiki, untuk itu perlu pembahasan yang mendalam. Apabila ilmu pengetahuannya datanya mendetail dan akurat tetapi tidak mendalam, maka filsafat datanya tidak perlu mendetail dan akurat, karena yang dicari adalah hakekatnya, yang penting data itu dianalisis secara mendalam.
Persamaan dan perbedaan antara Filsafat dan Agama adalah sebagai berikut. Persamaan antara Filsafat dan Agama adalah semuanya mencari kebenaran. Sedang perbedaannya Filsafat bersifat rasional yaitu sejauh kemampuan akal budi, sehingga kebenaran yang dicapai bersifat relatif. Agama berdasarkan iman atau kepercayaan terhadap kebenaran agama, karena merupakan wahyu dari Tuhan YME, dengan demikian kebenaran agama bersifat mutlak.
Kajian filsafat meliputi ruang lingkup yang disusun berdasarkan pertanyaan filsuf terkenal Immanuel Kant sebagai berikut:
1) Apa yang dapat saya ketahui (Was kan ich wiesen)
Pertanyaan ini mempunyai makna tentang batas mana yang dapat dan mana yang tidak dapat diketahui. Jawaban terhadap pertanyaan ini adalah suatu fenomena. Fenomena selalu dibatasi oleh ruang dan waktu. Hal ini menjadi dasar bagi Epistomologi. Eksistensi Tuhan bukan merupakan kajian Epistomologi karena berada di luar jangkauan indera. Bahan kajian Epistomologi adalah yang berada dalam jangkauan indera. Kajian Epistomologi adalah fenomena sedang eksistensi Tuhan merupakan objek kajian Metafisika. Epistomologi meliputi: Logika Pengetahuan (Knowledge), Ilmu Pengetahuan Ilmiah (Science) dan Metodologi.
2) Apa yang harus saya lakukan (Was soll ich tun)
Pertanyaan ini mempersoalkan nilai (values), dan disebut Axiologi, yaitu nilai-nilai apa yang digunakan sebagai dasar dari perilaku. Kajian Axiologi meliputi Etika atau nilai-nilai keutamaan atau kebaikan dan Estetika atau nilai-nilai keindahan.
3) Apa yang dapat saya harapkan (Was kan ich hoffen)
Pengetahuan manusia ada batasnya. Apabila manusia sudah sampai batas pengetahuannya, manusia hanya bisa mengharapkan. Hal ini berkaitan dengan being, yaitu hal yang ”ada”, misalnya permasalahan tentang apakah jiwa manusia itu abadi atau tidak, apakah Tuhan itu ada atau tidak. Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak terjawab oleh Ilmu Pengetahuan Ilmiah, tetapi oleh Religi. Refleksi tentang Being terbagi lagi menjadi dua, yaitu Ontologi yaitu struktur segala yang ada, realitas, keseluruhan objek-objek yang ada, dan Metafisika yaitu hal-hal yang berada di luar jangkauan indera, misalnya jiwa dan Tuhan.
Bidang-bidang kajian Filsafat, apabila digambarkan adalah sebagaimana bagan berikut:

Selanjutnya akan dibahas salah satu bidang kajian Filsafat, yaitu Filsafat Ilmu Pengetahuan, karena bidang ini membahas hakekat ilmu pengetahuan ilmiah (science). Hakekat ilmu pengetahuan dapat ditelusuri dari 4 (empat) hal, yaitu:
1) Sumber ilmu pengetahuan itu dari mana.
Sumber ilmu pengetahuan mempertanyakan dari mana ilmu pengetahuan itu diperoleh. Ilmu pengetahuan diperoleh dari pengalaman (emperi) dan dari akal (ratio). Sehingga timbul faham atau aliran yang disebut empirisme dan rasionalisme. Aliran empirisme yaitu faham yang menyusun teorinya berdasarkan pada empiri atau pengalaman. Tokoh-tokoh aliran ini misalnya David Hume (1711-1776), John Locke (1632-1704), Berkley. Sedang rasionalisme menyusun teorinya berdasarkan ratio. Tokoh-tokoh aliran ini misalya Spinoza, Rene Descartes. Metode yang digunakan aliran emperisme adalah induksi, sedang rasionalisme menggunakan metode deduksi. Immanuel Kant adalah tokoh yang mensintesakan faham empirisme dan rasionalisme.

2) Batas-batas Ilmu Pengetahuan.
Menurut Immanuel Kant apa yang dapat kita tangkap dengan panca indera itu hanya terbatas pada gejala atau fenomena, sedang substansi yang ada di dalamnya tidak dapat kita tangkap dengan panca indera disebut nomenon. Apa yang dapat kita tangkap dengan panca indera itu adalah penting, pengetahuan tidak sampai disitu saja tetapi harus lebih dari sekedar yang dapat ditangkap panca indera.
Yang dapat kita ketahui atau dengan kata lain dapat kita tangkap dengan panca indera adalah hal-hal yang berada di dalam ruang dan waktu. Yang berada di luar ruang dan waktu adalah di luar jangkauan panca indera kita, itu terdiri dari 3 (tiga) ide regulatif: 1) ide kosmologis yaitu tentang semesta alam (kosmos), yang tidak dapat kita jangkau dengan panca indera, 2) ide psikologis yaitu tentang psiche atau jiwa manusia, yang tidak dapat kita tangkap dengan panca indera, yang dapat kita tangkap dengan panca indera kita adalah manifestasinya misalnya perilakunya, emosinya, kemampuan berpikirnya, dan lain-lain, 3) ide teologis yaitu tentang Tuhan Sang Pencipta Semesta Alam.
3) Strukturnya.
Yang ingin mengetahui adalah subjek yang memiliki kesadaran. Yang ingin kita ketahui adalah objek, diantara kedua hal tersebut seakan-akan terdapat garis demarkasi yang tajam. Namun demikian sebenarnya dapat dijembatani dengan mengadakan dialektika. Jadi sebenarnya garis demarkasi tidak tajam, karena apabila dikatakan subjek menghadapi objek itu salah, karena objek itu adalah subjek juga, sehingga dapat terjadi dialektika.
4) Keabsahan.
Keabsahan ilmu pengetahuan membahas tentang kriteria bahwa ilmu pengetahuan itu sah berarti membahas kebenaran. Tetapi kebenaran itu nilai (axiologi), dan kebenaran itu adalah suatu relasi. Kebenaran adalah kesamaan antara gagasan dan kenyataan. Misalnya ada korespondensi yaitu persesuaian antara gagasan yang terlihat dari pernyataan yang diungkapkan dengan realita.
Terdapat 3 (tiga) macam teori untuk mengungkapkan kebenaran, yaitu:
a) Teori Korespondensi, terdapat persamaan atau persesuaian antara gagasan dengan kenyataan atau realita.
b) Teori Koherensi, terdapat keterpaduan antara gagasan yang satu dengan yang lain. Tidak boleh terdapat kontradiksi antara rumus yang satu dengan yang lain.
c) Teori Pragmatis, yang dianggap benar adalah yang berguna. Pragmatisme adalah tradisi dalam pemikiran filsafat yang berhadapan dengan idealisme, dan realisme. Aliran Pragmatisme timbul di Amerika Serikat. Kebenaran diartikan berdasarkan teori kebenaran pragmatisme.
Untuk mengetahui penerapan 3 (tiga) macam teori tersebut pada bidang apa, periksa skema berikut ini.
Ilmu-ilmu Formal Ilmu-ilmu Empiris Induktif Ilmu-ilmu Terapan
Deduktif:
Logika
Matematika Alam
unorganik:
karang, batu, air. Hayati:
Kehidupan Sosial:
Manusia ber masyarakat Budaya:
Manusia dengan ekspresinya
Ukuran kebenaran Koherensi
menghadapi rumusan-rumusan yang tidak boleh kontradiksi satu sama lain
Ukuran kebenaran Korespondensi

kesesuaian antara gagasan dengan realita/antara gagasan dengan fakta.
Pragmatis

apa yang bermanfaat itu benar.
Gambar 4: Penerapan Teori Korespondensi, Koherensi dan Pragmatis.
Sumber: Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.

Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Filsafat Ilmu Pengetahuan merupakan cabang filsafat yang menelaah baik ciri-ciri ilmu pengetahuan ilmiah maupun cara-cara memperoleh ilmu pengetahuan ilmiah. Ciri-ciri Ilmu Pengetahuan Ilmiah adalah sebagai berikut:
1) Sistematis.
Ilmu pengetahuan ilmiah bersifat sistematis artinya ilmu pengetahuan ilmiah dalam upaya menjelaskan setiap gejala selalu berlandaskan suatu teori. Atau dapat dikatakan bahwa teori dipergunakan sebagai sarana untuk menjelaskan gejala dari kehidupan sehari-hari. Tetapi teori itu sendiri bersifat abstrak dan merupakan puncak piramida dari susunan tahap-tahap proses mulai dari persepsi sehari-hari/ bahasa sehari-hari, observasi/konsep ilmiah, hipotesis, hukum dan puncaknya adalah teori.
Ciri-ciri yang sistematis dari ilmu pengetahuan ilmiah tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

a) Persepsi sehari-hari (bahasa sehari-hari).
Dari persepsi sehari-hari terhadap fenomena atau fakta yang biasanya disampaikan dalam bahasa sehari-hari diobservasi agar dihasilkan makna. Dari observasi ini akan dihasilkan konsep ilmiah.
b) Observasi (konsep ilmiah).
Untuk memperoleh konsep ilmiah atau menyusun konsep ilmiah perlu ada definisi. Dalam menyusun definisi perlu diperhatikan bahwa dalam definisi tidak boleh terdapat kata yang didefinisikan. Terdapat 2 (dua) jenis definisi, yaitu: 1) definisi sejati, 2) definisi nir-sejati.
Definisi sejati dapat diklasifikasikan dalam:
1) Definisi Leksikal. Definisi ini dapat ditemukan dalam kamus, yang biasanya bersifat deskriptif.
2) Definisi Stipulatif. Definisi ini disusun berkaitan dengan tujuan tertentu. Dengan demikian tidak dapat dinyatakan apakah definisi tersebut benar atau salah. Benar atau salah tidak menjadi masalah, tetapi yang penting adalah konsisten (taat asas). Contoh adalah pernyataan dalam Akta Notaris: Dalam Perjanjian ini si A disebut sebagai Pihak Pertama, si B disebut sebagai Pihak Kedua.
3) Definisi Operasional. Definisi ini biasanya berkaitan dengan pengukuran (assessment) yang banyak dipergunakan oleh ilmu pengetahuan ilmiah. Definisi ini memiliki kekurangan karena seringkali apa yang didefinisikan terdapat atau disebut dalam definisi, sehingga terjadi pengulangan. Contoh: ”Yang dimaksud inteligensi dalam penelitian ini adalah kemampuan seseorang yang dinyatakan dengan skor tes inteligensi”.
4) Definisi Teoritis. Definisi ini menjelaskan sesuatu fakta atau fenomena atau istilah berdasarkan teori tertentu. Contoh: Untuk mendefinisikan Superego, lalu menggunakan teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud.
Definisi nir-sejati dibedakan menjadi 2 (dua), yaitu:
1) Definisi Ostensif. Definisi ini menjelaskan sesuatu dengan menunjuk barangnya. Contoh: Ini gunting.
2) Definisi Persuasif. Definisi yang mengandung pada anjuran (persuasif). Dalam definisi ini terkandung anjuran agar orang melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Contoh: ”Membunuh adalah tindakan menghabisi nyawa secara tidak terpuji”. Dalam definisi tersebut secara implisit terkandung anjuran agar orang tidak membunuh, karena tidak baik (berdosa menurut Agama apapun).
c) Hipotesis
Dari konsep ilmiah yang merupakan pernyataan-pernyataan yang mengandung informasi, 2 (dua) pernyataan digabung menjadi proposisi. Proposisi yang perlu diuji kebenarannya disebut hipotesis.
d) Hukum
Hipotesis yang sudah diuji kebenarannya disebut dalil atau hukum.
e) Teori
Keseluruhan dalil-dalil atau hukum-hukum yang tidak bertentangan satu sama lain serta dapat menjelaskan fenomena disebut teori.

2) Dapat dipertanggungjawabkan.
Ilmu pengetahuan ilmiah dapat dipertanggungjawabkan melalui 3 (tiga) macam sistem, yaitu:
a) Sistem axiomatis
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu fenomena atau gejala sehari-hari mulai dari kaidah atau rumus umum menuju rumus khusus atau konkret. Atau mulai teori umum menuju fenomena/gejala konkret. Cara ini disebut deduktif-nomologis. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu-ilmu formal, misalnya matematika.
b) Sistem empiris
Sistem ini berusaha membuktikan kebenaran suatu teori mulai dari gejala/ fenomena khusus menuju rumus umum atau teori. Jadi bersifat induktif dan untuk menghasilkan rumus umum digunakan alat bantu statistik. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu pengetahuan alam dan sosial.
c) Sistem semantik/linguistik
Dalam sistem ini kebenaran didapatkan dengan cara menyusun proposisi-proposisi secara ketat. Umumnya yang menggunakan metode ini adalah ilmu bahasa (linguistik).

3) Objektif atau intersubjektif
Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat mandiri atau milik orang banyak (intersubjektif). Ilmu pengetahuan ilmiah itu bersifat otonom dan mandiri, bukan milik perorangan (subjektif) tetapi merupakan konsensus antar subjek (pelaku) kegiatan ilmiah. Dengan kata lain ilmu pengetahuan ilmiah itu harus ditopang oleh komunitas ilmiah.

Cara Kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Cara kerja Ilmu Pengetahuan Ilmiah untuk mendapatkan kebenaran oleh Karl Popper disebut Siklus Empiris, yang dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar 6: Siklus Empiris
Sumber: Noerhadi T. H. (1998) Diktat Kuliah Filsafat Ilmu Pengetahuan.
Pascasarjana Universitas Indonesia.

Keterangan Gambar:
Gambar dapat dibedakan menjadi 2 (dua) komponen, yaitu:
1) Komponen Informasi, yang terdiri dari:
a. Problem
b. Teori
c. Hipotesis
d. Observasi
e. Generalisasi Empiris
Komponen Informasi digambarkan dengan kotak.
2) Komponen langkah-langkah Metodologis, yang terdiri 6 (enam) langkah metodologis, yaitu:
a. Inferensi logis
b. Deduksi logis
c. Interpretasi, instrumentasi, penetapan sampel, penyusun skala.
d. Pengukuran, penyimpulan sampel, estimasi parameter.
e. Pengujian hipotesis.
f. Pembentukan konsep, pembentukan dan penyusunan proposisi.
Langkah Metodologis digambarkan dengan elips.

Penjelasan tentang langkah-langkah Metodologis adalah sebagai berikut:
a. Langkah pertama. Ada masalah yang harus dipecahkan. Seluruh langkah ini (5 langkah) oleh Popper disebut Epistomology Problem Solving. Untuk pemecahan masalah tersebut diperlukan kajian pustaka (inferensi logis) guna mendapatkan teori-teori yang dapat digunakan untuk pemecahan masalah.
b. Langkah kedua. Selanjutnya dari teori disusun hipotesis. Untuk menyusun hipotesis diperlukan metode deduksi logis.
c. Langkah ketiga. Untuk membuktikan benar tidaknya hipotesis perlu adanya observasi. Sebelum melakukan observasi perlu melakukan interpretasi teori yang digunakan sebagai landasan penyusunan hipotesis dalam penelitian adalah penyusunan kisi-kisi/dimensi-dimensi, kemudian penyusunan instrumen pengumpulan data, penetapan sampel dan penyusunan skala.
d. Langkah keempat. Setelah observasi, selanjutnya melakukan pengukuran (assessment), penetapan sampel, estimasi kriteria (parameter estimation). Langkah tersebut dilakukan guna mendapatkan generalisasi empiris (empirical generalization).
e. Langkah kelima. Generalisasi emperis tersebut pada hakekatnya merupakan hasil pembuktian hipotesis. Apabila hipotesis benar akan memperkuat teori (verifikasi). Apabila hipotesis tidak terbukti akan memperlemah teori (falsifikasi).
f. Langkah keenam. Hasil dari generalisasi empiris tersebut dipergunakan sebagai bahan untuk pembentukan konsep, pembentukan proposisi. Pembentukan atau penyusunan proposisi ini dipergunakan untuk memperkuat atau memantapkan teori, atau menyusun teori baru apabila hipotesis tidak terbukti.

2. BEDA ILMU PENGETAHUAN DAN PENGETAHUAN
a. Pendahuluan
Ilmu pengetahuan (science) mempunyai pengertian yang berbeda dengan pengetahuan (knowledge atau dapat juga disebut common sense). Orang awam tidak memahami atau tidak menyadari bahwa ilmu pengetahuan itu berbeda dengan pengetahuan. Bahkan mugkin mereka menyamakan dua pengertian tersebut. Tentang perbedaan antara ilmu pengetahuan dan pengetahuan akan dicoba dibahas disini.
Mempelajari apa itu ilmu pengetahuan itu berarti mempelajari atau membahas esensi atau hakekat ilmu pengetahuan. Demikian pula membahas pengetahuan itu juga berarti membahas hakekat pengetahuan. Untuk itu kita perlu memahami serba sedikit Filsafat Ilmu Pengetahuan. Dengan mempelajari Filsafat Ilmu Pengetahuan di samping akan diketahui hakekat ilmu pengetahuan dan hakekat pengetahuan, kita tidak akan terbenam dalam suatu ilmu yang spesifik sehingga makin menyempit dan eksklusif. Dengan mempelajari filsafat ilmu pengetahuan akan membuka perspektif (wawasan) yang luas, sehingga kita dapat menghargai ilmu-ilmu lain, dapat berkomunikasi dengan ilmu-ilmu lain. Dengan demikian kita dapat mengembangkan ilmu pengetahuan secara interdisipliner. Sebelum kita membahas hakekat ilmu pengetahuan dan perbedaannya dengan pengetahuan, terlebih dahulu akan dikemukakan serba sedikit tentang sejarah perkembangan ilmu pengetahuan.

b. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Mempelajari sejarah ilmu pengetahuan itu penting, karena dengan mempelajari hal tersebut kita dapat mengetahui tahap-tahap perkembangannya. Ilmu pengetahuan tidak langsung terbentuk begitu saja, tetapi melalui proses, melalui tahap-tahap atau periode-periode perkembangan.
a) Periode Pertama (abad 4 sebelum Masehi)
Perintisan “Ilmu pengetahuan” dianggap dimulai pada abad 4 sebelum Masehi, karena peninggalan-peninggalan yang menggambarkan ilmu pengetahuan diketemukan mulai abad 4 sebelum Masehi. Abad 4 sebelum Masehi merupakan abad terjadinya pergeseran dari persepsi mitos ke persepsi logos, dari dongeng-dongeng ke analisis rasional. Contoh persepsi mitos adalah pandangan yang beranggapan bahwa kejadian-kejadian misalnya adanya penyakit atau gempa bumi disebabkan perbuatan dewa-dewa. Jadi pandangan tersebut tidak bersifat rasional, sebaliknya persepsi logos adalah pandangan yang bersifat rasional. Dalam persepsi mitos, dunia atau kosmos dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan magis, mistis. Atau dengan kata lain, dunia dijelaskan oleh faktor-faktor luar (eksternal). Sedang dalam persepsi rasional, dunia dianalisis dari faktor-faktor dalam (internal). Atau dengan kata lain, dunia dianalisis dengan argumentasi yang dapat diterima secara rasional atau akal sehat. Analisis rasional ini merupakan perintisan analisis secara ilmiah, tetapi belum dapat dikatakan ilmiah.
Pada periode ini tokoh yang terkenal adalah Aristoteles. Persepsi Aristoteles tentang dunia adalah sebagai berikut: dunia adalah ontologis atau ada (eksis). Sebelum Aristoteles dunia dipersepsikan tidak eksis, dunia hanya menumpang keberadaan dewa-dewa. Dunia bukan dunia riil, yang riil adalah dunia ide. Menurut Aristoteles, dunia merupakan substansi, dan ada hirarki substansi-substansi. Substansi adalah sesuatu yang mandiri, dengan demikian dunia itu mandiri. Setiap substansi mempunyai struktur ontologis. Dalam struktur ontologis terdapat 2 prinsip, yaitu: 1) Akt: menunjukkan prinsip kesempurnaan (realis); 2) Potensi: menunjukkan prinsip kemampuannya, kemungkinannya (relatif). Setiap benda sempurna dalam dirinya dan mempunyai kemungkinan untuk mempunyai kesempurnaan. Perubahan terjadi bila potensi berubah, dan perubahan tersebut direalisasikan.

Pandangan Aristoteles yang dapat dikatakan sebagai awal dari perintisan “ilmu pengetahuan” adalah hal-hal sebagai berikut:
1) Hal Pengenalan
Menurut Aristoteles terdapat dua macam pengenalan, yaitu: (1) pengenalan inderawi; (2) pengenalan rasional. Menurut Aristoteles, pengenalan inderawi memberi pengetahuan tentang hal-hal yang kongkrit dari suatu benda. Sedang pengenalan rasional dapat mencapai hakekat sesuatu, melalui jalan abstraksi.
2) Hal Metode
Selanjutnya, menurut Aristoteles, “ilmu pengetahuan” adalah pengetahuan tentang prinsip-prinsip atau hukum-hukum bukan objek-objek eksternal atau fakta. Penggunaan prinsip atau hukum berarti berargumentasi (reasoning). Menurut Aristoteles, mengembangkan “ilmu pengetahuan” berarti mengembangkan prinsip-prinsip, mengembangkan “ilmu pengetahuan” (teori) tidak terletak pada akumulasi data tetapi peningkatan kualitas teori dan metode. Selanjutnya, menurut Aristoteles, metode untuk mengembangkan “ilmu pengetahuan” ada dua, yaitu: (1) induksi intuitif yaitu mulai dari fakta untuk menyusun hukum (pengetahuan universal); (2) deduksi (silogisme) yaitu mulai dari pengetahuan universal menuju fakta-fakta.

b) Periode Kedua (abad 17 sesudah Masehi)
Pada periode yang kedua ini terjadi revolusi ilmu pengetahuan karena adanya perombakan total dalam cara berpikir. Perombakan total tersebut adalah sebagai berikut:
Apabila Aristoteles cara berpikirnya bersifat ontologis rasional, Gallileo Gallilei (tokoh pada awal abad 17 sesudah Masehi) cara berpikirnya bersifat analisis yang dituangkan dalam bentuk kuantitatif atau matematis. Yang dimunculkan dalam berfikir ilmiah Aristoteles adalah berpikir tentang hakekat, jadi berpikir metafisis (apa yang berada di balik yang nampak atau apa yang berada di balik fenomena).

Abad 17 meninggalkan cara berpikir metafisis dan beralih ke elemen-elemen yang terdapat pada sutau benda, jadi tidak mempersoalkan hakikat. Dengan demikian bukan substansi tetapi elemen-elemen yang merupakan kesatuan sistem. Cara berpikir abad 17 mengkonstruksi suatu model yaitu memasukkan unsur makro menjadi mikro, mengkonstruksi suatu model yang dapat diuji coba secara empiris, sehingga memerlukan adanya laboratorium. Uji coba penting, untuk itu harus membuat eksperimen. Ini berarti mempergunakan pendekatan matematis dan pendekatan eksperimental. Selanjutnya apabila pada jaman Aristoteles ilmu pengetahuan bersifat ontologis, maka sejak abad 17, ilmu pengetahuan berpijak pada prinsip-prinsip yang kuat yaitu jelas dan terpilah-pilah (clearly and distinctly) serta disatu pihak berpikir pada kesadaran, dan pihak lain berpihak pada materi. Prinsip jelas dan terpilah-pilah dapat dilihat dari pandangan Rene Descartes (1596-1650) dengan ungkapan yang terkenal, yaitu Cogito Ergo Sum, yang artinya karena aku berpikir maka aku ada. Ungkapan Cogito Ergo Sum adalah sesuatu yang pasti, karena berpikir bukan merupakan khayalan. Suatu yang pasti adalah jelas dan terpilah-pilah. Menurut Descartes pengetahuan tentang sesuatu bukan hasil pengamatan melainkan hasil pemeriksaan rasio (dalam Hadiwijono, 1981). Pengamatan merupakan hasil kerja dari indera (mata, telinga, hidung, dan lain sebagainya), oleh karena itu hasilnya kabur, karena ini sama dengan pengamatan binatang. Untuk mencapai sesuatu yang pasti menurut Descartes kita harus meragukan apa yang kita amati dan kita ketahui sehari-hari. Pangkal pemikiran yang pasti menurut Descartes dikemukakan melalui keragu-raguan. Keragu-raguan menimbulkan kesadaran, kesadaran ini berada di samping materi. Prinsip ilmu pengetahuan satu pihak berpikir pada kesadaran dan pihak lain berpijak pada materi juga dapat dilihat dari pandangan Immanuel Kant (1724-1808). Menurut Immanuel Kant ilmu pengetahuan itu bukan merupakan pangalaman terhadap fakta saja, tetapi merupakan hasil konstruksi oleh rasio.

Agar dapat memahami pandangan Immanuel Kant tersebut perlu terlebih dahulu mengenal pandangan rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme mementingkan unsur-unsur apriori dalam pengenalan, berarti unsur-unsur yang terlepas dari segala pengalaman. Sedangkan empirisme menekankan unsur-unsur aposteriori, berarti unsur-unsur yang berasal dari pengalaman. Menurut Immanuel Kant, baik rasionalisme maupun empirisme dua-duanya berat sebelah. Ia berusaha menjelaskan bahwa pengenalan manusia merupakan keterpaduan atau sintesa antara unsur-unsur apriori dengan unsur-unsur aposteriori (dalam Bertens, 1975). Oleh karena itu Kant berpendapat bahwa pengenalan berpusat pada subjek dan bukan pada objek. Sehingga dapat dikatakan menurut Kant ilmu pengetahuan bukan hasil pengalaman saja, tetapi hasil konstruksi oleh rasio.
Inilah pandangan Rene Descartes dan Immanuel Kant yang menolak pandangan Aristoteles yang bersifat ontologis dan metafisis. Banyak tokoh lain yang meninggalkan pandangan Aristoteles, namun dalam makalah ini cukup mengajukan dua tokoh tersebut, kiranya cukup untuk menggambarkan adanya pemikiran yang revolusioner dalam perkembangan ilmu pengetahuan.

c. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dengan Pengetahuan
Terdapat beberapa definisi ilmu pengetahuan, di antaranya adalah:
a) Ilmu pengetahuan adalah penguasaan lingkungan hidup manusia.
Definisi ini tidak diterima karena mencampuradukkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b) Ilmu pengetahuan adalah kajian tentang dunia material.
Definisi ini tidak dapat diterima karena ilmu pengetahuan tidak terbatas pada hal-hal yang bersifat materi.
c) Ilmu pengetahuan adalah definisi eksperimental.
Definisi ini tidak dapat diterima karena ilmu pengetahuan tidak hanya hasil/metode eksperimental semata, tetapi juga hasil pengamatan, wawancara. Atau dapat dikatakan definisi ini tidak memberikan tali pengikat yang kuat untuk menyatukan hasil eksperimen dan hasil pengamatan (Ziman J. dalam Qadir C.A., 1995).
d) Ilmu pengetahuan dapat sampai pada kebenaran melalui kesimpulan logis dari pengamatan empiris.
Definisi ini mempergunakan metode induksi yaitu membangun prinsip-prinsip umum berdasarkan berbagai hasil pengamatan. Definisi ini memberikan tempat adanya hipotesa, sebagai ramalan akan hasil pengamatan yang akan datang. Definisi ini juga mengakui pentingnya pemikiran spekulatif atau metafisik selama ada kesesuaian dengan hasil pengamatan. Namun demikian, definisi ini tidak bersifat hitam atau putih. Definisi ini tidak memberi tempat pada pengujian pengamatan dengan penelitian lebih lanjut.
Kebenaran yang disimpulkan dari hasil pengamatan empiris hanya berdasarkan kesimpulan logis berarti hanya berdasarkan kesimpulan akal sehat. Apabila kesimpulan tersebut hanya merupakan akal sehat, walaupun itu berdasarkan pengamatan empiris, tetap belum dapat dikatakan sebagai ilmu pengetahuan tetapi masih pada taraf pengetahuan. Ilmu pengetahuan bukanlah hasil dari kesimpulan logis dari hasil pengamatan, namun haruslah merupakan kerangka konseptual atau teori yang memberi tempat bagi pengkajian dan pengujian secara kritis oleh ahli-ahli lain dalam bidang yang sama, dengan demikian diterima secara universal. Ini berarti terdapat adanya kesepakatan di antara para ahli terhadap kerangka konseptual yang telah dikaji dan diuji secara kritis atau telah dilakukan penelitian atau percobaan terhadap kerangka konseptual tersebut.
Berdasarkan pemahaman tersebut maka pandangan yang bersifat statis ekstrim, maupun yang bersifat dinamis ekstrim harus kita tolak. Pandangan yang bersifat statis ekstrim menyatakan bahwa ilmu pengetahuan merupakan cara menjelaskan alam semesta di mana kita hidup. Ini berarti ilmu pengetahuan dianggap sebagai pabrik pengetahuan. Sementara pandangan yang bersifat dinamis ekstrim menyatakan ilmu pengetahuan merupakan kegiatan yang menjadi dasar munculnya kegiatan lebih lanjut. Jadi ilmu pengetahuan dapat diibaratkan dengan suatu laboratorium. Bila kedua pandangan ekstrim tersebut diterima, maka ilmu pengetahuan akan hilang musnah, ketika pabrik dan laboratorium tersebut ditutup.
Ilmu pengetahuan bukanlah kumpulan pengetahuan semesta alam atau kegiatan yang dapat dijadikan dasar bagi kegiatan yang lain, tetapi merupakan teori, prinsip, atau dalil yang berguna bagi pengembangan teori, prinsip, atau dalil lebih lanjut, atau dengan kata lain untuk menemukan teori, prinsip, atau dalil baru. Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dapat didefinisikan sebagai berikut:
Ilmu pengetahuan adalah rangkaian konsep dan kerangka konseptual yang saling berkaitan dan telah berkembang sebagai hasil percobaan dan pengamatan yang bermanfaat untuk percobaan lebih lanjut (Ziman J. dalam Qadir C.A., 1995). Pengertian percobaan di sini adalah pengkajian atau pengujian terhadap kerangka konseptual, ini dapat dilakukan dengan penelitian (pengamatan dan wawancara) atau dengan percobaan (eksperimen).
Selanjutnya John Ziman menjelaskan bahwa definisi tersebut memberi tekanan pada makna manfaat, mengapa? Kesahihan gagasan baru dan makna penemuan eksperimen baru atau juga penemuan penelitian baru (menurut penulis) akan diukur hasilnya yaitu hasil dalam kaitan dengan gagasan lain dan eksperimen lain. Dengan demikian ilmu pengetahuan tidak dipahami sebagai pencarian kepastian, melainkan sebagai penyelidikan yang berhasil hanya sampai pada tingkat yang bersinambungan (Ziman J. dalam Qadir C.A., 1995).
Bila kita analisis lebih lanjut perlu dipertanyakan mengapa definisi ilmu pengetahuan di atas menekankan kemampuannya untuk menghasilkan percobaan baru, berarti juga menghasilkan penelitian baru yang pada gilirannya menghasilkan teori baru dan seterusnya – berlangsung tanpa berhenti. Mengapa ilmu pengetahuan tidak menekankan penerapannya? Seperti yang dilakukan para ahli fisika dan kimia yang hanya menekankan pada penerapannya yaitu dengan mempertanyakan bagaimana alam semesta dibentuk dan berfungsi? Bila hanya itu yang menjadi penekanan ilmu pengetahuan, maka apabila pertanyaan itu sudah terjawab, ilmu pengetahuan itu akan berhenti. Oleh karena itu, definisi ilmu pengetahuan tidak berorientasi pada penerapannya melainkan pada kemampuannya untuk menghasilkan percobaan baru atau penelitian baru, dan pada gilirannya menghasilkan teori baru.
Para ahli fisika dan kimia yang menekankan penerapannya pada hakikatnya bukan merupakan ilmu pengetahuan, tetapi merupakan akal sehat (common sense). Selanjutnya untuk membedakan hasil akal sehat dengan ilmu pengetahuan William James yang menyatakan hasil akal sehat adalah sistem perseptual, sedang hasil ilmu pengetahuan adalah sistem konseptual (Conant J. B. dalam Qadir C. A., 1995). Kemudian bagaimana cara untuk memantapkan atau mengembangkan ilmu pengetahuan? Berdasarkan definisi ilmu pengetahuan tersebut di atas maka pemantapan dilakukan dengan penelitian-penelitian dan percobaan-percobaan.
Perlu dipertanyakan pula bagaimana hubungan antara akal sehat yang menghasilkan perseptual dengan ilmu pengetahuan sebagai konseptual. Jawabannya adalah akal sehat yang menghasilkan pengetahuan merupakan premis bagi pengetahuan eksperimental (Conant, J.B. dalam Qadir C.A., 1995). Ini berarti pengetahuan merupakan masukan bagi ilmu pengetahuan, masukan tersebut selanjutnya diterima sebagai masalah untuk diteliti lebih lanjut. Hasil penelitian dapat berbentuk teori baru.
Sedangkan Ernest Nagel secara rinci membedakan pengetahuan (common sense) dengan ilmu pengetahuan (science).
Perbedaan tersebut adalah sebagai berikut:
1) Dalam common sense informasi tentang suatu fakta jarang disertai penjelasan tentang mengapa dan bagaimana. Common sense tidak melakukan pengujian kritis hubungan sebab-akibat antara fakta yang satu dengan fakta lain. Sedang dalam science di samping diperlukan uraian yang sistematik, juga dapat dikontrol dengan sejumlah fakta sehingga dapat dilakukan pengorganisasian dan pengklarifikasian berdasarkan prinsip-prinsip atau dalil-dalil yang berlaku.
2) Ilmu pengetahuan menekankan ciri sistematik.
Penelitian ilmiah bertujuan untuk mendapatkan prinsip-prinsip yang mendasar dan berlaku umum tentang suatu hal. Artinya dengan berpedoman pada teori-teori yang dihasilkan dalam penelitian-penelitian terdahulu, penelitian baru bertujuan untuk menyempurnakan teori yang telah ada yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Sedang common sense tidak memberikan penjelasan (eksplanasi) yang sistematis dari berbagai fakta yang terjalin. Di samping itu, dalam common sense cara pengumpulan data bersifat subjektif, karena common sense sarat dengan muatan-muatan emosi dan perasaan.
3) Dalam menghadapi konflik dalam kehidupan, ilmu pengetahuan menjadikan konflik sebagai pendorong untuk kemajuan ilmu pengetahuan.
Ilmu pengetahuan berusaha untuk mencari, dan mengintroduksi pola-pola eksplanasi sistematik sejumlah fakta untuk mempertegas aturan-aturan. Dengan menunjukkan hubungan logis dari proposisi yang satu dengan lainnya, ilmu pengetahuan tampil mengatasi konflik.
4) Kebenaran yang diakui oleh common sense bersifat tetap, sedang kebenaran dalam ilmu pengetahuan selalu diusik oleh pengujian kritis. Kebenaran dalam ilmu pengetahuan selalu dihadapkan pada pengujian melalui observasi maupun eksperimen dan sewaktu-waktu dapat diperbaharui atau diganti.
5) Perbedaan selanjutnya terletak pada segi bahasa yang digunakan untuk memberikan penjelasan pengungkapan fakta. Istilah dalam common sense biasanya mengandung pengertian ganda dan samar-samar. Sedang ilmu pengetahuan merupakan konsep-konsep yang tajam yang harus dapat diverifikasi secara empirik.
6) Perbedaan yang mendasar terletak pada prosedur.
Ilmu pengetahuan berdasar pada metode ilmiah. Dalam ilmu pengetahuan alam (sains), metoda yang dipergunakan adalah metoda pengamatan, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Sedang ilmu sosial dan budaya juga menggunakan metode pengamatan, wawancara, eksperimen, generalisasi, dan verifikasi. Dalam common sense cara mendapatkan pengetahuan hanya melalui pengamatan dengan panca indera.

Dari berbagai uraian berdasarkan pandangan tokoh-tokoh tersebut dapatlah dikatakan: ilmu pengetahuan adalah kerangka konseptual atau teori uang saling berkaitan yang memberi tempat pengkajian dan pengujian secara kritis dengan metode ilmiah oleh ahli-ahli lain dalam bidang yang sama, dengan demikian bersifat sistematik, objektif, dan universal.
Sedang pengetahuan adalah hasil pengamatan yang bersifat tetap, karena tidak memberikan tempat bagi pengkajian dan pengujian secara kritis oleh orang lain, dengan demikian tidak bersifat sistematik dan tidak objektif serta tidak universal.

d. Proses Terbentuknya Ilmu Pengetahuan
a) Syarat-syarat Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Agar dapat diuraikan proses terbentuknya ilmu pengetahuan ilmiah, perlu terlebih dahulu diuraikan syarat-syarat ilmu pengetahuan ilmiah.
Menurut Karlina Supeli Laksono dalam Filsafat Ilmu Pengetahuan (Epsitomologi) pada Pascasarjana Universitas Indonesia tahun 1998/1999, ilmu pengetahuan ilmiah harus memenuhi tiga syarat, yaitu:
1) Sistematik; yaitu merupakan kesatuan teori-teori yang tersusun sebagai suatu sistem.
2) Objektif; atau dikatakan pula sebagai intersubjektif, yaitu teori tersebut terbuka untuk diteliti oleh orang lain/ahli lain, sehingga hasil penelitian bersifat universal.
3) Dapat dipertanggungjawabkan; yaitu mengandung kebenaran yang bersifat universal, dengan kata lain dapat diterima oleh orang-orang lain/ahli-ahli lain. Tiga syarat ilmu pengetahuan tersebut telah diuraikan secara lengkap pada sub bab di atas.

Pandangan ini sejalan dengan pandangan Parsudi Suparlan yang menyatakan bahwa Metode Ilmiah adalah suatu kerangka landasan bagi terciptanya pengetahuan ilmiah. Selanjutnya dinyatakan bahwa penelitian ilmiah dilakukan dengan berlandaskan pada metode ilmiah. Sedangkan penelitian ilmiah harus dilakukan secara sistematik dan objektif (Suparlan P., 1994). Penelitian ilmiah sebagai pelaksanaan metode ilmiah harus sestematik dan objektif, sedang metode ilmiah merupakan suatu kerangka bagi terciptanya ilmu pengetahuan ilmiah. Maka jelaslah bahwa ilmu pengetahuan juga mempersyaratkan sistematik dan objektif.
Sebuah teori pada dasarnya merupakan bagian utama dari metode ilmiah. Suatu kerangka teori menyajikan cara-cara mengorganisasikan dan menginterpretasi-kan hasil-hasil penelitian, dan menghubungkannya dengan hasil-hasil penelitian yang dibuat sebelumnya. Jadi peranan metode ilmiah adalah untuk menghubungkan penemuan-penemuan ilmiah dari waktu dan tempat yang berbeda. Ini berarti peranan metode ilmiah melandasi corak pengetahuan ilmiah yang sifatnya akumulatif. Dari uraian tersebut di atas dapatlah dikatakan bahwa proses terbentuknya ilmu pengetahuan ilmiah melalui metode ilmiah yang dilakukan dengan penelitian-penelitian ilmiah.
Pembentukan ilmu pengetahuan ilmiah pada dasarnya merupakan bagian yang penting dari metode ilmiah. Suatu ilmu pengetahuan ilmiah menyajikan cara-cara pengorganisasian dan penginterpretasian hasil-hasil penelitian, dan menghubungkannya dengan hasil-hasil penelitian yang dibuat sebelumnya oleh peneliti lain. Ini berarti bahwa ilmu pengetahuan ilmiah merupakan suatu proses akumulasi dari pengetahuan. Di sini peranan metode ilmiah penting yaitu menghubungkan pengetahuan-pengetahuan ilmiah dari waktu dan tempat yang berbeda. Walaupun dalam ilmu pengetahuan alam (sains) metode ilmiah menekankan metode induktif guna mengadakan generalisasi atas fakta-fakta khusus dalam rangka penelitian, penciptaan teori dan verifikasi, tetapi dalam ilmu-ilmu sosial, baik metode induktif maupun deduktif sama-sama penting. Walaupun fakta-fakta empirik itu penting peranannya dalam metode ilmiah namun kumpulan fakta itu sendiri tidak menciptakan teori atau ilmu pengetahuan (Suparlan P., 1994). Jadi jelaslah bahwa ilmu pengetahuan bukan merupakan kumpulan pengetahuan atau kumpulan fakta-fakta empirik. Mengapa demikian? Hal ini disebabkan karena fakta-fakta empirik itu sendiri agar mempunyai makna, fakta-fakta tersebut harus ditata, diklasifikasi, dianalisis, digeneralisasi berdasarkan metode yang berlaku serta dikaitkan dengan fakta yang satu dengan yang lain.
Dalam ilmu-ilmu sosial prinsip objektivitas merupakan prinsip utama dalam metode ilmiahnya. Hal ini disebabkan ilmu sosial berhubungan dengan kegiatan manusia sebagai mahluk sosial dan budaya sehingga tidak terlepas adanya hubungan perasaan dan emosional antara peneliti dengan pelaku yang diteliti.
Untuk menjaga objektivitas metode ilmiah dalam ilmu-ilmu sosial berlaku prinsip-prinsip sebagai berikut:
a) Ilmuwan harus mendekati sasaran kajiannya dengan penuh keraguan dan skeptis.
b) Ilmuwan harus objektif yaitu membebaskan dirinya dari sikap, keinginan, kecenderungan untuk menolak, atau menyukai data yang dikumpulkan.
c) Ilmuwan harus bersikap netral, yaitu dalam melakukan penilaian terhadap hasil penemuannya harus terbebas dari nilai-nilai budayanya sendiri. Demikian pula dalam membuat kesimpulan atas data yang dikumpulkan jangan dianggap sebagai data akhir, mutlak, dan merupakan kebenaran universal (Suparlan P., 1994).
Sedang pelaksanaan penelitian yang berpedoman pada metode ilmiah hendaknya memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
a) Prosedur penelitian harus terbuka untuk diperiksa oleh peneliti lainnya.
b) Definisi-definisi yang dibuat adalah benar dan berdasarkan konsep-konsep dan teori-teori yang sudah ada/baku.
c) Pengumpulan data dilakukan secara objektif, yaitu dengan menggunakan metode-metode penelitian ilmiah yang baku.
d) Hasil-hasil penemuannya akan ditentukan ulang oleh peneliti lain bila sasaran, masalah, pendekatan, dan prosedur penelitiannya sama (Suparlan P., 1994).

b) Metode Penelitian Ilmiah
Pada dasarnya metode penelitian ilmiah untuk ilmu-ilmu sosial dapat dibedakan menjadi dua golongan pendekatan, yaitu: (1) pendekatan kuantitatif; (2) pendekatan kualitatif.
1) Pendekatan Kuantitatif
Landasan berpikir dari pendekatan kuantitatif adalah filsafat positivisme yang dikembangkan pertama kali oleh Emile Durkheim (1964). Pandangan dari filsafat positivisme ini yaitu bahwa tindakan-tindakan manusia terwujud dalam gejala-gejala sosial yang disebut fakta-fakta sosial. Fakta-fakta sosial tersebut harus dipelajari secara objektif, yaitu dengan memandangnya sebagai benda, seperti benda dalam ilmu pengetahuan alam.

Caranya dengan melakukan observasi atau mengamati sesuatu fakta sosial, untuk melihat kecenderungan-kecenderungannya, menghubungkan dengan fakta-fakta sosial lainnya, dengan demikian kecenderungan-kecenderungan suatu fakta sosial tersebut dapat diidentifikasi. Penggunaan data kuantitatif diperlukan dalam analisa yang dapat dipertanggungjawabkan kesahihannya demi tercapainya ketepatan data dan ketepatan penggunaan model hubungan variabel bebas dan variabel tergantung (Suparlan P., 1997).
2) Pendekatan Kualitatif
Landasan berpikir dalam pendekatan kualitatif adalah pemikiran Max Weber (1997) yang menyatakan bahwa pokok penelitian sosiologi bukan hanya gejala-gejala sosial, tetapi juga dan terutama makna-makna yang terdapat di balik tindakan-tindakan perorangan yang mendorong terwujudnya gejala-gejala sosial tersebut. Oleh karena itu, metode yang utama dalam sosiologi dari Max Weber adalah Verstehen atau pemahaman (jadi bukan Erklaren atau penjelasan). Agar dapat memahami makna yang ada dalam suatu gejala sosial, maka seorang peneliti harus dapat berperan sebagai pelaku yang ditelitinya, dan harus dapat memahami para pelaku yang ditelitinya agar dapat mencapai tingkat pemahaman yang sempurna mengenai makna-makna yang terwujud dalam gejala-gejala sosial yang diamatinya (Suparlan P., 1997).


Ditulis dalam Uncategorized
Tags: ,

SESATNYA PEMUJA SYAITAN

Juli 30, 2011
3 Komentar

SEKTE MISTIK PEMUJA SETAN
Kita mengenal banyak aliran mistik pemuja setan yang bisa digolongkan menjadi tiga aliran. Dengan mengetahui apa dan bagaimana praktik keyakinan mereka yang mengerikan, semoga kita tidak menjadi bagian di dalamnya.
Di dunia ini, manusia tidak hanya menyembah Tuhan. Namun juga ada yang menyembah kepada selain Tuhan. Misalnya penyembahan kepada setan atau biasa disebut dengan Setanisme. Penyembahan kepada setan ini untuk pertama kalinya dipopulerkan secara sistematis dan terorganisasi oleh Aleister Crowley (1875-1947).
Pengalaman dirinya mempelajari aliran kebatinan, khususnya tradisi mistik kuno Yahudi yang disebut Kabalah telah mengantarkan Crowley menjadi anggota Order of the Golden Dawn, sebuah organisasi yang mempelajari dan mengembangkan ajaran mistik dan ikut mengembangkan organisasi freemason sebagai organisasi “lelaki jantan” yang memilih dan mengembangkannya sebagai organisasi yang sangat ketat untuk membangun lelaki yang kuat, cerdas, dan mempunyai daya pikat. Crowley dianggap sebagai penggagas pertama lahirnya ajaran setanisme dan bertujuan untuk mempersatukan atau melebur semua agama yang ada di dunia.
Ajaran dan pemikiran tentang setanisme ini dituangkan dalam tulisannya yang diberi judul Liber Legis yang intinya mengajarkan kebebasan manusia sebagai inti kehidupan. Dia menekankan bahwa hidup yang sebenarnya harus terbebaskan dari segala ikatan peraturan, sebagaimana ditulisnya: “Tidak ada hukum, kerjakanlah apa yang kau inginkan. Jadilah kuat, sang laki-laki! Nikmati dan reguklah dengan sepuasnya segala kegairahan nafsu, jangan takut dengan Tuhan karena perbuatanmu itu.”
Aleister Crowley adalah orang yang kontroversial dan menjadi simbol kepribadian tokoh dalam era baru sihir modern. Pers dunia menyebut dia sebagai “The Great Beast” dan “Manusia terkeji di dunia”. Diakui oleh banyak kalangan bahwa Crowley adalah seorang penyihir yang kuat yang memiliki kharisma bagi pengikutnya. Crowley tinggal di sebuah komunitas misterius yang kecil namun komunitas itu bisa memahami dirinya sebagai seorang yang jenius.
Crowley lahir dengan nama Edward Alexander Crowley pada 12 Oktober 1875 – 1 Desember 1947. Dia adalah seorang penulis, hedonis, penggemar catur, pemanjat gunung, dan revolusioner seksual dari Inggris. Ia dilahirkan di Clarendon Square di Royal Leamington Spa, Warwickshire nomer 36.
Ayahnya, Edward Crowley dan ibunya, Emily Bertha Bishop, adalah keturunan dari keluarga kaya Devon/Somerset. Keluarga Edward Crowley memiliki usaha pembuatan minuman bir. Mereka juga taat setia pada agama Kristen dan anggota sekte Plymouth Brethren. Crowley muda dibesarkan dalam suasana yang saleh beragama. Ayahnya meninggal ketika ia berusia 11 tahun.
Setelah kematian ayahnya, Crowley mewarisi kekayaan keluarga dan melanjutkan untuk belajar di Trinity College Cambridge. Di sana ia menulis dan belajar puisi. Dia menyukai pendakian gunung hingga puncak tertinggi di Himalaya. Pada tahun 1898 ia menerbitkan buku puisi pertamanya “Aceldama, A Place to Bury Strangers Dalam”, sebuah puisi filosofis. Dalam kata pengantar dia menggambarkan bagaimana Allah dan setan telah berjuang demi jiwanya dan menyatakan: “Allah menaklukkan dan sekarang saya hanya punya satu keraguan yang tersisa – bahwa setan itu kembaran Allah”.
Ketika berada di Trinity College inilah, Crowley tertarik pada okultisme dari dengan teman sekamarnya Allan Bennett, mereka mulai mempelajari mistisisme. Crowley anehnya gembira saat melihat penyiksaan dan darah. Ia suka mengkhayalkan tentang direndahkan dan dilecehkan oleh ‘Scarlet Perempuan’, salah satu yang dominan, jahat dan mandiri.
Salah satu buku yang dia sukai adalah karya penulis Arthur Edward Waite, yang berjudul “The Book of Black Magic”. Buku ini mengisyaratkan persaudaraan rahasia para okultis dan Crowley tertarik. Dia menulis kepada Waite untuk meminta informasi lebih lanjut. Oleh Waite dia disarankan membaca buku “The Cloud di atas Sanctuary karya Karl von Exkartshausen.
Buku ini menceritakan tentang “Great White Brotherhood” dan Crowley bertekad ia ingin bergabung dengan grup ini dan maju ke tingkat tertinggi. Kemudian tahun pada 18 November 1898, ia dan Bennett bergabung dengan ‘Hermetik Order of the Golden Dawn “.
Crowley pada tahun 1899 juga dilaporkan telah menjadi anggota salah satu dari perkumpulan George Pickingill’s terletak di New Forrest, walaupun tampaknya dia tidak diterima untuk waktu yang lama. Di sana ia memperoleh gelar ‘Kedua Gelar’ sebelum diberhentikan karena ia menghina perempuan, kegagalan untuk menghadiri upacara dengan keteraturan, ego pribadinya dan penyimpangan seksual (Crowley punya kebiasaan aneh, selain homoseksual juga perilaku mengejutkan bahkan di antara para penyihir. Seorang pendeta bahkan pernah menggambarkan dia sebagai raksasa kecil yang ganas, berpikiran kotor dan jahat.
Ia juga dilaporkan dipecat oleh penyihir New Forrest karena dirasa mengganggu kelompok Golden Dawn. Saat itu Crowley pindah dari Trinity Kolase tanpa mendapatkan gelar sarjana, dan mengambil sebuah flat di Chancery Lane, London. Di sana ia mengganti namanya menjadi ‘Count Vladimir’ dan mulai mengajar klenik pada penuh waktu. Crowley memiliki bakat alami untuk sihir dan maju dengan cepat melalui jajaran Golden Dawn, tetapi pemimpin pondok London menganggapnya tidak cocok untuk kemajuan ke urutan kedua.
Crowley pergi ke Paris pada 1899 untuk bertemu S.L. MacGregor Mathers, yang kemudian menjadi kepala Ordo dan bersikeras bahwa dia akan memulai ke Orde kedua. Pada waktu itu Mathers mengalami perpecahan dari aturan mutlak di Pondok London.
Mathers beranggapan Crowley adalah seorang calon yang penyihir kuat dan sangat kompetitif. Mathers mengajarkan pada Crowley sihir yang namanya AbraMelin namun saat diuji, Crowley dianggap belum mencapai nilai A. Mereka akhirnya bertengkar terus-menerus dan diduga terlibat dalam perang supranatural. Mathers mengirim vampir astral untuk menyerang Crowley yang menanggapi dengan pasukan setan yang dipimpin oleh Beelzebub.
Pada April 1900, Mathers karena membuat masalah dalam pondok London, Crowley dikirim kembali ke Inggris sebagai ‘Special Envoy’ di mana ia membuat usaha yang gagal. Tak lama kemudian Mathers juga diusir. Crowley mulai melakukan perjalanan, terutama di Timur Okultisme Timur mempelajari sistem dan ‘Tantra Yoga’; ia juga belajar ‘Buddha’ dan ‘I Ching’. Lalu untuk beberapa waktu, ia tinggal di desa terpencil dekat Loch Ness di Skotlandia.
Pada tahun 1903 ia bertemu dan kemudian menikah dengan Edith Rose Kelly, adik dari artis terkenal Sir Gerald Kelly. Ia melahirkan satu anak. Sementara mereka berlibur di Mesir tahun berikutnya, April 1904, dia dan Rose mengambil bagian dalam ritual magis dan mengaku menerima pesan dari Allah. Sebagai hasil dari komunikasi ini dia menuliskan tiga bab pertama dari bukunya yang paling terkenal “Liber legis, Kitab Undang-Undang”. Buku ini memuat diktum yang sering dikutip: “Lakukan apa yang kamu sekali-kali akan menjadi seluruh Undang-undang. Cinta adalah Hukum, Cinta di bawah Kehendak”. Inilah intisari ajaran Crowley.
Di tahun 1909, Crowley mulai menjelajahi tingkat astral dengan asistennya, seorang penyair yang disebut “Victor Neuberg”. Mereka mengunakan sihir Enochian. Crowley percaya saat itu ia menyeberangi jurang maut dan bersatu kesadarannya dengan kesadaran universal. Dia menggambarkan perjalanan astral dalam “Visi dan suara”, yang pertama kali diterbitkan dalam majalah “The Equinox” pada 1949.
Seakan tak pernah jauh dari kontroversi pada tahun 1909 hingga 1913, Crowley menulis secara berseri ritual rahasia Golden Dawn dalam majalah ‘di Equinox’, yang juga digunakan sebagai media untuk menulis puisi-puisinya.
Crowley cepat menjadi terkenal sebagai penyihir hitam dan setan. Ia terang-terangan mengidentifikasi dirinya dengan angka 666, nomor Alkitabiah yang Antikristus. Ia juga terus bersama melakukan serangkaian acara ritual bersama para Penyihir Perempuan’; di antaranya yaitu Leah Hirsig, yang disebutnya “Ape dari Thoth”. Bersama-sama mereka menikmati sesi minum, obat-obatan dan sihir seksual. Hal ini diyakini bahwa Crowley melakukan beberapa upaya dengan beberapa perempuan ini untuk melahirkan seorang ‘anak sihir’. Upayanya ini ditulis dalam sebuah buku berjudul “Moonchild”, yang diterbitkan pada tahun 1929.
Pada tahun 1912 Croeley terlibat dengan bagian Inggris OTO (Ordo Bait Allah yang Orientis atau Ordo Bait Timur), sebuah tatanan okultisme Jerman yang berlatih sihir. Dia kemudian pindah dan tinggal di Amerika pada 1915-1919 dan bergerak lagi pada tahun 1920 ke Sisilia di mana dia mendirikan Biara Thelema yang terkenal di Cefalu.
Di Sisilia ia melibatkan diri dalam media klenik berbahasa Italia dan pada 1922 menjadi kepala ‘Ordo Bait Allah Orientis’. Namun (seperti yang ia lakukan secara rutin) dia mulai menarik lebih banyak publisitas buruk. Pers mengutuk dirinya sebagai “Manusia Terkeji di Dunia” karena mengajarkan sekte setan di Biara. Efeknya pada tahun 1923, Mussolini penguasa Italia mengusirnya dari Sisilia.
Crowley bertanya-tanya kemana dia harus pergi. Untuk sementara waktu ia mengunjungi tempat-tempat seperti Tunisia dan Jerman sebelum menetap selama beberapa waktu di Prancis. Sementara di Perancis, ia terlibat sebagai sekretaris pesulap Israel Regardie. Regardie mengenalkan Crowley dan memainkan peran penting dalam mengungkap ritual lengkap dari ‘Golden Dawn’ kepada publik. Crowley terus melakukan perjalanan keliling Eropa selama beberapa waktu ia yang semakin kecanduan heroin, sebuah kebiasaan yang membuatnya menderita selama sisa hidupnya. Kembali ke Inggris pada tahun 1929 ia bertemu dan menikah dengan istri keduanya ‘Maria Ferrari de Miramar’. Perkawinan berlangsung di Leipzig, Jerman.
Pada tahun 1932 Crowley bertemu dengan ‘Sybil Leek’ penyihir terkenal dan menjadi sering berkunjung ke rumahnya. Bertemu penyihir Sybil dituliskan dalam otobiografinya “Buku harian seorang penyihir” – (New York: Signet, 1969), dimana Crowley bercerita tentang sihir. Dia mengajarinya mantra, kata-kata kekuasaan, dan menyuruhnya menggunakan kata-kata tertentu untuk mendapai kualitas getaran ketika melakukan tenung.
Sudah terkenal di kalangan pers, Crowley semakin terkenal karena terlibat dalam kasus pencemaran nama baik dan sensasional. Pada 1934 sebelum Mr Justice Swift, ia menggugat Nina Hamnett ahli patung yang menonjol. Nina telah menerbitkan buku “Laughing Torso” (Constable and Co, London, 1932) di mana Crowley mengatakan kepada Nina ia berlatih sihir hitam. Ketika kasus berjalan Crowley kalah dan dipaksa bangkrut.
Tahun 1946, seorang teman Crowley, Arnold Crowther memperkenalkan Crowley dengan Gerald B. Gardner. Pertemuan dengan Gardner kemudian mengakibatkan kontroversi keaslian buku tulisan Gardner ‘Book of Shadows’. Diduga, Crowley telah dibayar Gardner untuk menulis untuknya. Buku itu berisi catatan ritual yang digunakan dalam ‘Old George Pickingill’s’ covens di kawasan Forrest Baru.
Pada saat rapat dengan Gerald Gardner, Crowley telah menjadi laki-laki tua yang lemah yang hidup di sebuah hotel di Hastings. Ia sudah tergantung dengan obat-obatan. Pada tanggal 1 Desember 1947 ia meninggal dunia tanpa pernah tobat dan tidak pernah tunduk pada agama. Dia meninggalkan pesan agar jenazahnya dikremasi dan dilakukan sebuah tradisi ritual ‘Hymn to Pan’. Pesan lainnya, ia meminta agar tulisan-tulisannya harus diwartakan dari mimbar kepada para muridnya. Dan abunya itu harus dikirim kepada murid-muridnya di Amerika.
Dalam banyak hal Aleister Crowley dikatakan sebagai tokoh di era baru sihir modern. Pengetahuannya tentang sihir dan tenung yang mendalam diakui oleh masyarakat saat itu. Kini, banyak buku-buku Crowley telah dicetak ulang dan masyarakat menghargai dia sebagai orang jenius yang aneh. Memang sebagian dari buku-bukunya sekarang memperoleh status klasik. Ini termasuk: Gnostik Misa dan Kitab Undang-Undang (New York: Samuel Weiser, 1977) dari yang bagian yang terkenal “Mengisi Sang Dewi” yang ditulis oleh Doreen Valiente dan Magick in Theory and Practice, 777.
PENERUS AJARAN CROWLEY
Ajaran Crowley dikembangkan lebih modern dan terorganisasi rapi oleh Anto Sandorz LaVey yang mendirikan Church of Satan (Gereja Setan) pada tanggal 30 April 1966 yang dikenal dengan “hari setan” (Walpurgisnacht). Untuk menanamkan keyakinan kepada para pengikutnya, La Vey mengarang beberapa buku di antaranya: The Satanic Bible (1969), The Satanic Ritual (1969), dan The Complete Witch (1972).
Organisasinya dikembangkan dengan sistem manajemen modern. Setiap daerah ditentukan hierarki gereja yang disebut grottos, pylons atau kuil. Ajaran setanisme ini menjungkirbalikkan seluruh tatanan keyakinan agama yang ada khususnya Kristen. Beberapa ajarannya adalah sebagai berikut.
a. “Tuhan diciptakan sendiri oleh manusia dengan berbagai bentuk sesuai imajinasi manusia itu sendiri. Tuhan tidak ada, selama manusia berpikir bahwa Tuhan memang tidak ada”
b. “Surga dan neraka tidak ada (heaven and hell do not exist).”
c. “Setan bukanlah suatu wujud, melainkan sebuah kekuatan alam kosmik.”
d. “Setan mempunyai berbagai nama antara lain Lucifer, Belial, dan Leviathan, disamping simbol-simbol lainnya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari ajaran setanisme, seperti Baphomet dan Jahbulon.”
e. “Manusia adalah sentral perhatian, karena manusia merupakan bintang dalam struktur kosmik.”
Ajaran setanisme yang ditawarkan oleh La Vey hanyalah bagian kecil saja dari sebuah konspirasi ideologi global yang menunjukkan kesombongan atau arogansi yang menantang dan sekaligus menafikan sistem iman umat beragama. Ajaran setanisme merupakan bentuk ideologi baru yang secara nyata menantang kaum beragama untuk memperkuat diri dari terpaan atau serangan mereka yang menyerbu dengan dahsyat dan mengguncang hati umat manusia.
Andrea Porcarelli menulis, “Ajaran setan merupakan bentuk pemujaan diri yang dihubungkan dengan caranya yang radikal untuk melawan segala macam bentuk ketuhanan, khususnya gambaran Tuhan sebagaimana tertulis dalam Bibel.” Secara garis besar ajaran setanisme ini dapat dikelompokkan dalam tiga bagian besar, yaitu sebagai berikut:
1. RELIGIOUS SATANISM. Bagi para pengikutnya, setan adalah sumber kehidupan dan kekuatan alam yang tidak ada kaitannya dengan kehidupan akhirat. Setan memberikan arah dan ajaran untuk menikmati hidup yang nyata sebagai surga dan neraka. Dunia adalah tempat keduanya. Untuk itu, setanisme mengajarkan sekularisme murni dalam pengertian hidup hanya untuk hari ini, dan jangan percaya dengan kehidupan akhirat. Inilah agama setan. Agama yang nyata dan langsung menyentuh kehidupan manusia yang paling eksistensial tanpa diracuni oleh dogma-dogma. Dan, bagi para pangikutnya setanisme adalah benar-benar agama yang bukan dogma. Agama yang mengajarkan cara hidup merdeka, sebagaimana setan yang menunjukkan jati dirinya sebagai jiwa yang bebas merdeka dan demokratis. Setan berani melawan kehendak Tuhan sebagai bukti bahwa setan merupakan sebuah kekuatan natural yang ingin meningkatkan “martabat” manusia untuk berani melawan setiap penindasan. Bagi mereka setan adalah “bapaknya demokrasi” yang memberikan contoh keberanian, kejantanan kepada umat manusia, dengan cara. memprotes Tuhan, walaupun harus mengambil risiko terbuang dari surga.
Agama Setanisme (atau Satanism) meliputi:
* Pengakuan setan Kristen, Setan dalam aslinya.
Bentuk pagan, atau dari Allah Mesir kuno Set, biasanya Asar sebagai prinsip bukan dewa.
* Tidak ada pemujaan dewa yang diakui. Penekanan utama pada
kekuasaan dan otoritas setan individu, bukan pada dewa.
* Keyakinan bahwa “tidak ada penebus yang hidup” – bahwa setiap orang adalah penebus dosa mereka sendiri.
* Orang-setan yang percaya setan atau Set sebagai entitas hidup tidak menyembah atau menunjukkan iman mereka kepada-Nya.
* Keyakinan bahwa seseorang harus menjalani nafsu dan keinginan mereka, dan menjelajahi “tujuh dosa mematikan” dengan antusias.
* Banyak keyakinan, praktik dan aturan-aturan perilaku yang bertentangan dengan doktrin semua agama.
* Sebuah simbol Baphomet, yang merupakan kepala kambing, dibuat dalam suatu pentagram terbalik (5-bintang menunjuk dengan satu titik ke bawah dan dua atas). Sebuah lingkaran sering mengelilinginya.
* Kedua simbol yang merupakan tanda infinity (angka 8 di dalam samping). Sebuah salib Roma ditempatkan di atas dengan kedua, ditambahkan sepotong salib.
* Dua Satanic denominasi, banyak tradisi yang lebih kecil, dan banyak soliter praktisi yang tidak terafiliasi dengan organisasi Setan. Diperkirakan pengikutnya berjumlah total 20.000 orang dewasa di Amerika Utara.
2. GOTHIC SATANISM. Ia merupakan bentuk ajaran setan yang menekankan pada bentuk-bentuk ritual, seperti pengorbanan, ritual mistik; dan sihir yang merupakan bagian dari tata cara ritual penyembahan kepada setan dalam bentuknya yang kuno dan primitif; sebagaimana terjadi pada abad pertengahan. Beberapa aliran dan simbol setan ini diambil atau diterapkan beberapa tata cara sebagaimana ritual atau sakramen yang berlaku di dalam gereja Kristiani. Mereka mengganti salib dengan membuat salib terbalik atau membuat lambang sendiri berupa gambar swastika; pentagram, dan sebagainya. Agama-agama pagan selalu memakai berbagai simbol amulet, sehingga ada beberapa sekte Kristen yang tidak memakai salib, karena dianggapnya salib sebagai bentuk simbolisasi dari agama pagan tersebut. Gothic Satanisme terlahir pada saat umat Kristen memburu kaum bid’ah dan membakar para wanita tukang sihir (the witch burnings).
Kramer dan Sprenger menulis sebuah buku sekitar 1486 The Malleus Maleficarum (The Witches ‘Hammer) yang menjadi referensi utama bagi genosida. Mereka menulis bahwa Gothic pemuja setan:
* Sebagian besar perempuan karena mereka lebih mudah dipengaruhi, lebih berkhianat, lebih bersifat daging, lebih pendendam, dan (secara intelektual)lebih mirip anak-anak. Tuhan, sebagai laki-laki, yang kebanyakan diawetkan orang menjadi bid’ah;
* Membunuh, mempesona dan menyebabkan wabah pada hewan; berhenti memberikan susu sapi.
* Menyebabkan impotensi, kemandulan, aborsi dan keguguran;
* Pada malam hari dilakukan untuk pesta pora seksual;
* Minum darah bayi dan memakan tinja mereka, atau mengubahnya menjadi sup, atau panggang dalam oven; tulang-tulang mereka dibuat menjadi instrumen ritual;
* Menawarkan anak-anak mereka kepada roh-roh jahat;
* Membunuh atau berada di tempat kutukan orang-orang hanya dengan melihat pembunuhan, mengatakan sebuah kalimat, menyebabkan petir untuk menyerang mereka, dengan meniup di wajah mereka, mendorong pin menjadi boneka lilin yang dibuat dalam gambar korban, dan sebagainya;
* Memukul, menghancurkan, menusuk atau langkah pada salib kapan saja mereka bisa.
Referensi kedua teks adalah Guazzo’s Compendium Maleficarum, yang ditulis sekitar tahun 1620. Ia menggambarkan bagaimana hamba-hamba Iblis:
* Perjalanan melalui udara di belakang kambing atau staf
* Mengurapi diri dengan minyak ajaib dan terbang sendiri
* Mengurapi diri dengan krim atau membuat tanda tertentu, dan
segera menghilang;
* Tampaknya berubah bentuk dari manusia ke hewan dan kembali;
* Dapat mengubah orang dan hewan dari laki-laki untuk perempuan dan kembali;
* Bersumpah melakukan penghormatan dan ketaatan kepada Setan, dan tubuh mereka dicap dengan tanda;
* Bersukacita, menari, makan dan minum di hadapan Iblis yang muncul di perayaan ini dalam bentuk yang mengerikan dan kambing cacat hitam;
* Tercekik, menusuk dan membunuh bayi mereka sendiri, memutus kaki mereka dan dimasak.
Kelompok ini dianggap ancaman besar. Di Negara Bagian Utah, sekitar 90% orang dewasa percaya keberadaan kelompok-kelompok setan yang menyalahgunakan dan membunuh bayi. Setan tidak lagi dipercaya sebagai makhluk yang terbang melalui sapu di udara atau seketika lenyap. Tapi bayi pembunuhan, yang menjual jiwa kepada setan, ritual yang melibatkan seekor kambing, melanggar salib bahkan bentuk pergeseran antara hewan dan manusia itulah setan yang sebenarnya.
Kaum agamawan bahkan pernah melakukan tuntutan bahwa kelompok setanisme ini telah membuat 60.000 ritual pembunuhan selama setahun di Amerika Utara, di sebuah peternakan bayi yang dijadikan penjara bagi wanita muda terus-menerus dijaga kehamilannya sehingga bayi mereka dapat diambil dan dikorbankan.
Gothic Satanism sebagai kelompok anti agama benar-benar telah tetap utuh selama berabad-abad. Tidak ada investigasi kriminal di masa lalu. Padahal diperkirakan sudah 300 tahun dikenal memiliki bukti kuat dari Satanic Ritual Abuse (Kecuali kasus di Yunani selama 1995). Namun, di Amerika dan Eropa kelompok ini dipercaya yang sangat terorganisasi, rahasia, dan jaringan dikendalikan secara internasional oleh Gothic Satanic.
Puluhan juta orang Amerika percaya bahwa itu adalah masalah sosial utama yang menjadi ancaman, meskipun bukti fisik keberadaannya belum ditemukan. Petugas hukum yang tak terhitung jumlahnya telah mencari isu selama puluhan tahun tanpa hasil. Diyakini hingga saat ini penganut Gothic Satanic ini sebagian besar didukung oleh ribuan atau puluhan ribu orang dewasa.
Dukungan kedua keyakinan terjadi di tahun 1980-an dan awal 1990-an ketika banyak kasus-kasus pengadilan yang berjuang atas apa yang diyakini menjadi ritual pelecehan di pusat penitipan anak dan bayi, pra-sekolah, sekolah gereja Minggu, dll Anak-anak kecil diungkapkan mengalami kekerasan fisik dan seksual. Sebagian besar itu dikatakan ritual di alam.
Namun, banyak indikator bahwa Gothic Satanisme hanya rekayasa kaum agamawan dengan dasar: * semua keyakinan dan praktik dikaitkan dengan Setanisme dapat dilacak dalam buku Kramer dan Sprenger dan Penyihir Hammer. * Banyak buku yang diduga ditulis oleh mantan pengikut aliran setan terbukti penipuan. * Tidak ada buku dimana keyakinan ritus pernah ditulis. Jika Gothic setan ada di setiap nomor, buku-buku seperti itu akan dicetak. * Bayi kamp peternakan tidak bisa berhasil tersembunyi untuk waktu lama. * Berbagai kajian pemerintah dan ratusan polisi penyelidikan telah gagal membuktikan.
3. SATANIC DABBLERS. Bentuk ajaran ini merupakan sinkretisasi atau gabungan dari berbagai aliran kepercayaan dan memperkaya dirinya dengan aliran sihir (black magic). Aliester Crowley memelopori tata cara gabungan mistik ini dalam ajaran mistiknya yang disebut dengan Thelema. Dalam bentuknya yang modern, ritual isme penyembah setan ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran kriminal, seperti menggali atau merusak kuburan tertentu, serta melakukan vandalisasi pada kuburan dengan tulisan atau gambar dan simbol setan. Kini setidaknya puluhan atau ratusan ribu. Beberapa memandang Satanisme sebagai metode memberontak terhadap keyakinan orangtua mereka.
RITUAL MAGIS
Bentuk upacara gereja setan penuh dengan nuansa magis. Ruangan yang dicat hitam dengan altar yang di kelilingi cahaya lilin yang temaram. Pada bagian kanan altar ditempatkan lilin berwarna putih yang melambangkan sihir putih (white magic) sedangkan di sebelah kiri ditempatkan lilin berwarna hitam sebagai lambang dari kekuatan sihir hitam (black magic) atau sering disebut sebagai “kekuatan kegelapan” (the powers of darkness). Upacara dipimpin pendeta dengan membunyikan bel sembilan kali dan pemimpin berjalan mengelilingi altar berlawanan dengan arah jarum jam.
Beberapa perangkat lain dalam upacara tersebut antara lain: pedang, mangkok, tengkorak, bel kecil yang diletakkan pada meja dekat altar. Pada awal pembentukan gereja setan, biasanya dibaringkan seorang wanita bugil di atas altar, tepat di bawah lambang pentagram. Selesai upacara yang diiringi dengan nyanyian dan mantera-mantera, dilanjutkan dengan hubungan badan massal diantara anggota jemaatnya (orgy), atau melakukan masturbasi. Para jemaat terlibat aktif dalam kegiatan seks secara bebas diantara jemaat yang hadir, sesuai dengan keinginannya masing-masing (engage in sexual activity freely, in accordance with your needs , which may be best realized through monogamy, or by having sex with many others, through heterosexuality, homosexuality, or bisexuality).
Upacara ini dilakukan pada saat tertentu yang ditetapkan, untuk melantik atau melakuan inisiasi anggota baru, penyembuhan, serta instruksi dari pimpinan gereja. La Vey memperkenalkan pula beberapa hari besar yang harus dirayakan pengikut gereja setan antara lain, Walpurgisnacht pada tanggal 30 April. (witch party), Haloween pada malam 31 Oktober (ghost party), Solstices bulan Juni dan Desember (winter party), dan Equinoxes pada bulan Maret dan September (fall/autumn/spring party).
Ajaran setanisme memperkenalkan, bahkan mengakui pula eksistensi Lucifer serta Leviathan yang sering dikaitkan sebagai satu wujud kekuatan kosmik, diambil dari aliran mistik kuno Yahudi yang menghubungkannya dengan kata “Heylei” yang artinya ‘bintang pagi yang cemerlang’. Lucifer dipersonifikasikan pula sebagai anak dari Astra dan Auora atau Eos. Lucifer dipuja karena dianggapnya sebagai “putra cahaya” (the son of light) dan merupakan mitra dari setan sebagai “anak kegelapan” (the son of darkness).
SUMBER REFERENSI:
The Encyclopedia of Witches &Witchcraft – by Rosemary Ellen Guiley.
An ABC of Witchcraft Past and Present – By Doreen Valiente
Encyclopedia of Wicca & Witchcraft – By Raven Grimassi
Witchcraft for Tomorrow – By Doreen Valiente
http://www.faqs.org/faqs/religions/satanism

SEKTE MISTIK PEMUJA SETAN

Dunia Dikuasai Oleh Pemuja Setan
Pemuja Setan Yang Menguasai Dunia
(The Satanic Cult That Rules the World)

Oleh: Henry Makow Ph.D

“How can one chase a thousand, and two put ten thousand to flight unless…God had delivered them into enemy hands?” Deuteronomy 32:30

Sarkozy”Memeluk Islam atau mati.” Ini adalah pilihan yang ditawarkan oleh Sultan Turki kepada Sabbatai Zevi sebagai hukuman kepada ybs karena memproklamirkan diri sebagai “Mesias” Yahudi pada tahun 1666.

Dengan berpura-pura pindah agama, Zevi terpaksa melaksanakan ajaran Islam. Tapi Zevi bukanlah seorang Yahudi biasa. Dia pemimpin Yahudi terkenal yang melaksanakan ajaran bid’ah berdasarkan jenis ajaran setan Cabalisme. Para rabi mengutuk dirinya dan para pengikutnya.

Setelah Zevi “murtad,” dari agama Yahudi, lebih dari satu juta pengikutnya yang kemudian termasuk cukong seperti Rothschild meniru apa yang dicontohkan Zevi. Tapi mereka tidak hanya berpura-pura menjadi Muslim atau Kristen. Mereka juga berpura-pura menjadi orang Yahudi.

Pembelot Komunis, Bella Dodd mengungkapkan bahwa selama tahun 1930-an 1100 orang anggota Partai Komunis bergabung dengan Imamat Katholik.. Kemudian mereka menjadi Uskup, Kardinal dan boleh jadi Paus.

Dengan memakai strategi bunglon ini, pemuja setan menyusup dan menumbangkan sebagian besar pemerintah b:

“Melalui infiltrasi, tipu-daya dan kelicikan, jaringan yang tidak kelihatan ini dan agama, dan mendirikan sebuah tirani yang tak kelihatan tanpa banyak menarik perhatian. Dalam kata-kata peneliti genial Clifford Shack dinyatakan sbdatang untuk memerintah kita semua. Empat puluh satu tahun setelah kematian Shabbatai Zevi, pada 1717, mereka menyusup ke dalam perkumpulan Masonry di Inggris dan membentuk Freemasonry [penerus Zevi] …. yaitu Jacob Frank yang berpengaruh besar terhadap inti dari perkumpulan Freemasonry yang dikenal sebagai Illuminati, yang dibentuk pada tahun 1776. Freemasonry menjadi kekuatan tersembunyi di balik kejadian-kejadian seperti revolusi [Amerika, Perancis dan Rusia], berdirinya PBB dan negara Zionis Israel, Perang Dunia (termasuk Holokos!), pembunuhan terhadap keluarga Kennedy termasuk ayahnya yang mencoba menggagalkan upaya jaringan Illuminati di tanah Amerika.

Sabbatean /Frankists, juga disebut sebagai “Cult of the All-Seeing Eye” (lihat di bagian belakang uang satu dolar Anda untuk mulai memahami pengaruh mereka dalam kehidupan ANDA), mereka adalah bunglon politik dan agama. Mereka ada dimana-mana … berkuasa. Mereka terdiri dari orang-orang baik DAN orang-orang jahat. Perang Dunia Kedua merupakan contoh utama. Para pemimpin berikut anggota “Cult of the All-Seeing Eye” (Sabbatean / Frankists): termasuk Franklin D. Roosevelt, Winston Churchill, Adolph Hitler, Eugenio Pacelli (Pope Pius XII), Francisco Franco, Benito Mussolini, Mao Tse-Tung. dan Hirohito”

IMPLIKASI

Jika Mr Shack benar, sejarawan, pendidik dan jurnalis berkolaborasi dengan menjunjung tinggi realitas palsu dan menjauhkan kita dari kebenaran. Dunia kita, persepsi kita tentang pengalaman manusia dibentuk oleh okult perkumpulan rahasia. Budaya kita adalah sebuah psy-op yang rumit.

Jelas, Sabbatean dan keturunan mereka akan menghabiskan perhatian kita. Sebaliknya, mereka tersembunyi dari pandangan kita. Mereka yang menentukan dalam apa yang disebut “Pencerahan,” “sekularisme “” dan “modernisme,” yang merupakan langkah kecil awal untuk masuk kedalam Setanisme mereka.

Menurut Rabbi Marvin Antelman, mereka percaya bahwa dosa adalah suci dan harus melakukan dosa untuk kepentingan diri sendiri. Karena Mesias akan datang ketika secara keseluruhan orang menjadi baik atau menjadi orang yang benar-benar jahat, Sabbatean memilih pelacuran: “Karena kita semua tidak bisa menjadi suci, maka marilah kita semua menjadi orang-orang berdosa.”

Mereka menghujat berkah “membolehkan mengerjakan hal-hal yang haram dan terlarang” kemudian menjadi pengikut Illuminati, “do as thou wilt” merupakan ekspresi perasaan “keagamaan” mereka. Sepenuhnya a-moral, mereka berdalih dengan “tujuan menghalalkan segala cara (“To Eliminate the Opiate,”Vol. 2 p. 87)

Pada tahun 1756, Jacob Frank dan para pengikutnya dikucilkan oleh para rabi. Antelman mengatakan Sabbatean berada di balik gerakan Reformasi, Liberal dan Revolusioner abad Kedelapan belas. Mereka juga berada di belakang Reformasi Konservatif dan gerakan dalam agama Yahudi, termasuk asimilasi Yahudi yaitu “Haskalah”. Dengan kata lain, orang Yahudi telah dipengaruhi oleh Sabbatean namun mereka tidak menyadarinya.

Itulah taktik mereka. Mereka tidak menganjurkan berdirinya kerajaan setan. Mereka dengan halus mengarahkan Anda dengan cara mempertanyakan keberadaan Tuhan, dengan menuntut “pembebasan seksual,” “kemerdekaan” bagi perempuan, “internasionalisme,” “kebhinekaan” dan “toleransi beragama.” Semua ini mempunyai agenda tersembunyi: “. Untuk melumpuhkan “semua kekuatan kolektif kecuali kita sendiri”

Perbuatan Seks Yang Keterlaluan sebagai Sebuah Agama

Kita diberitahu “seks bebas” adalah “progresif dan modern.” Bahkan, sekte Sabbatean memuaskan diri dengan saling tukar-menukar istri, pesta pora seks, perzinahan dan incest selama lebih dari 350 tahun. Mereka juga mempromosikan hubungan seks antar-ras. Mereka telah memasukkan sebagian dari kita ke dalam pemujaan mereka.

Antelman mengutip proses pengadilan rabbi dimana Shmuel, anak Shlomo sambil menangis mengaku ia menolak Taurat dan telah mendorong istrinya untuk melakukan hubungan seks beberapa kali dengan Hershel. “Saya bersalah. Dia Tidak mau melakukannya.” (111)

Pengabaian seksual adalah karakteristik Komunisme yang tumbuh langsung dari Sabbateanisme. Jacob Frank menjadi germo istrinya yang cantik untuk merekrut orang-orang berpengaruh. Anggota Partai Komunis perempuan digunakan dengan cara yang sama. Adam Weiskaupt, pendiri Illuminati, menghamili adik iparnya.

Sebuah anekdot terkait: Dalam bukunya, “The Other Side of Deception,” dijelaskan oleh Victor Ostrovsky, seorang pembelot Mossad, bagaimana Mossad bersenang-senang. Di sebuah pesta, para staf, termasuk banyak perempuan muda yang belum menikah, berkumpul di sekitar kolam renang dengan bertelanjang bulat.

Holokos

Pengaruh konspirasi Sabbatean tersembunyi di depan mata kita. Sebagai contoh, istilah “Holokos” digunakan tanpa memperhatikan arti yang sebenarnya. Rabbi Antelman menyatakan bahwa sebelum Perang Dunia Kedua, istilah yang benar berarti “persembahan korban yang di bakar” seperti dalam pengorbanan. (P.199)

Ia mengutip Bruno Bettleheim “menyebutnya yang paling tidak mempunyai perasaan, paling brutal, pembunuhan massal yang paling mengerikan, “persembahan korban yang di bakar” paling keji, merupakan sebuah penghujatan dan penodaan kepada Tuhan dan manusia.” (205)

Kepada siapa dikorbankan? Untuk tujuan apa? Jelas, hal itu ada hubungannya dengan praktek okultisme Sabbatean ‘. Setiap kali kita menggunakan kata itu (holokos), tanpa disadari kita ikut serta dalam penghujatan mereka.

Menurut Antelman, Sabbatean membenci Yahudi dan mencoba memusnahkan mereka. Dia mengutip peringatan seorang rabi pada tahun 1750-an yang memperingatkan bahwa jika orang Yahudi tidak menghentikan Sabbatean, orang-orang Yahudi akan dihancurkan oleh mereka. (209)

Antelman mengatakan, dan memang ketika beberapa orang Yahudi berusaha menyelamatkan Yahudi Eropa dari genosida, “masyarakat konservatif dan reformasi [di AS] bersuka-ria dan mengabaikan peringatan kegiatan Sabatean ini serta tidak melakukan sesuatu apapun. Maka berdirilah organisasi seperti Kongres Yahudi Amerika, Komite Yahudi Amerika, dan B ‘nai Brith.” (217)

Perkawinan Antar Sesama Anggota Sekte

Anggota Sabbatean hanya menikah dengan sesama anggota sekte setan mereka. Namun ada pengecualian, mereka berkali-kali menikahi orang kaya bangsa-bangsa Goyim yang berpengaruh. Sebagai contoh ibunya Baron Rothschild Keempat (Jacob) bukanlah seorang Yahudi, demikian pula istrinya.

Contoh lain adalah pernikahan putri Al Gore pada tahun 1997 dengan Andrew Schiff, buyutnya Jacob Schiff. Ayah Gore adalah seorang Senator yang disponsori oleh Armand Hammer (Occidental Petroleum) yang ayahnya adalah seorang pendiri Partai Komunis Amerika. Seperti Hitlery dan Dubya, Al Gore merupakan agen Illuminati.

Kesimpulan

Manusia dalam cengkeraman pemuja setan kejam yang sangat besar kekuasaannya, mereka dapat membuat perang terhadap kemanusiaan yang tampak normal dan tak terelakkan. Bahkan ketika persekongkolan mereka diungkap, mereka dapat meyakinkan semua orang bahwa hal itu adalah rasis dan merupakan perasaan jahat untuk mempercayainya. Mereka memiliki orang-orang yang memfokuskan kepada porno seraya mendirikan sebuah negara polisi.

Masyarakat Barat bangkrut secara moral. Hal ini menguraikan jaringan rumit okult yang mengendalikan politik, informasi dan budaya. Kebanyakan pemimpin kita penipu atau pengkhianat. “Kaum terpelajar” telah disuap sementara masyarakat dibuat bingung dan hidup dalam kebahagiaan semu yang penuh tipuan.

Seperti sebagian besar negara dan agama, Yahudi telah dirusak dari dalam. Zionis adalah bidak dari Sabbatean yang menggunakan “holokos” untuk merekayasa penciptaan negara Israel. Jutaan orang Yahudi telah “dikorbankan” untuk membuat sebuah Negara Sabbatean, “persembahan korban yang di bakar” untuk Setan.

Tuhan memberi manusia Hidup: sebuah Keajaiban penuh drngan Kecantikan yang melekat dan penuh Makna. Dia memberi kita segala yang kita butuhkan untuk berkembang sesuai Rencana-Nya.

Tetapi orang-orang yang berpikir bahwa dengan kekuatan tak terbatas dan kekayaannya lebih baik daripada kasih yang tak terbatas, mereka telah membajak kemanusiaan. Mereka ingin merusak Tempat Pertemuan Indah kita dan sebagai gantinya memperbudak kita. Ini merupakan arti yang sebenarnya dari politik dan generasi kita.
Terkait:

1. Bagaimana Mereka Mengendalikan Dunia
2. Posed for Gay Porn, Schwarzenagger Introduces Homosexuality to CA Schools
3. List of 45 Republican Pedophiles
4. Mengapa Illuminati Membenci Yahudi?

Diterjemahkan oleh: akhirzaman.info

Sumber: http://www.savethemales.ca/the_satanic_cult_that_rules_th.html

http://danish56.blogspot.com/2010/10/dunia-dikuasai-oleh-pemuja-setan.html

Membedah Blog Kafir (1): Islam Adalah Geng Pemuja Setan dan Pembunuh Manusia?
GENG Walan Tardho semakin ganas dalam melecehkan Islam. Puluhan website dan blog gratisan jadi panggung penghujatan Islam. Tantangan besar bari para blogger dan hacker Muslim. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) harus cepat bertindak.

Orang tak beragama saja jijik membaca kata-kata kotor para penghujat Islam itu. Salah satu blog yang isinya penuh dengan kata-kata tengik adalah blog beridentitas “The Gengster of Mohamed” dengan alamat: http:www.geng####.###.com. Untuk menghindari dampak negatif yang tidak diinginkan, alamat situs ini sengaja kami samarkan.

Dalam header blog tertulis kalimat yang sangat menantang, terang-terangan menyebut Islam sebagai sebuah geng pemuja setan: “The Gengster of Mohamed, Satanic Cult: Geng Pemuja Setan yang Berpusat di Ka’bah.”

Sayangnya, pemilik blog gratisan itu sama sekali tidak mencantumkan identitasnya. Ia hanya mencantumkan sebuah email di yahoo dengan account Alisina yang tak jelas batang hidungnya.
..Dalam header blog mereka terang-terangan menyebut Islam sebagai sebuah geng pemuja setan: “The Gengster of Mohamed, Satanic Cult: Geng Pemuja Setan yang Berpusat di Ka’bah…
Tidak dicantumkannya identitas ini menunjukkan bahwa pemilik blog ini tidak yakin dengan kebenaran materi blog yang ditulisnya. Atau pemilik blog yakin bahwa konten blog tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara agama, moral maupun hukum.

Karena pemilik blog tidak mencantumkan nama anggota maupun institusinya, berarti dia mempersilahkan pengunjung blog untuk memberikan nama apa saja. Maka dalam artikel ini, kita sebut saja pemilik blog penghujat Islam itu sebagai ” Geng Walan Tardho.”

Seharusnya, jika Geng Walan Tardho itu jeli, gaya penyiaran agama dengan cara-cara kotor ini sebetulnya sama sekali tidak menguntungkan dirinya, hanya jadi bumerang terhadap agamanya. Karena dengan cara-cara yang kotor, tak bermoral, dan pengecut, maka otomatis orang akan menilai bahwa agama yang sedang dianut dan disebarkan oleh pemilik blog penghujatan tersebut adalah agama kotor dan tak bermoral yang mengajarkan kebencian.

TANGGUNGJAWAB MENKOMINFO TIFATUL SEMBIRING

Situs blog anti-Islam di dunia maya ini bukan yang pertama kalinya, tapi sudah berulang-ulang sejak lama. Hal itu tentunya memprovokasi stabilitas keamanan Indonesia, yang mayoritas warganya memeluk agama Islam. Untuk mencegah instabilitas keamanan negara, Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, harus bertanggung jawab.

“Tanggung jawab ada pada Menteri Kominfo. Pak Tifatul Sembiring harus bertanggung jawab,” kata Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.

Lebih lanjut, Muhammad mengatakan, pembuat situs provokatif itu harus segera dilacak identitasnya, dan diberi hukuman yang sesuai.

“Mestinya aparat keamanan segera melacak itu, pembuat situs itu mudah lah dilacak. Saya yakin penegak hukum mampu mengatasi itu,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Sekretaris MUI Pusat, Asrorun Niam menyatakan, pemerintah harus memblokir situs blog penghujat Islam, agar tidak dapat diakses. Tidak hanya itu, pemerintah harus menindak siapa pelakunya.
…Tanggung jawab ada pada Menteri Kominfo. Pak Tifatul Sembiring harus bertanggung jawab. Pemerintah jangan diam saja, harus proaktif mengawasi, mencegah, dan menindak…
“Pemerintah jangan diam saja, harus proaktif mengawasi, mencegah, dan menindak hal seperti itu,” katanya.

Niam mengaku telah mengetahui dan membaca isi yang ada di blog tersebut. Di samping permasalahan agama, di dalamnya juga ada mengemukakan persoalan sosial.

”Hal seperti inilah yang bisa menimbulkan gesekan di masyarakat,” sambungnya.

Karena itu, tegas Niam, negara harus berperan menjaga situasi, agar tidak terjadi saling fitnah. Selain itu, tidak boleh ada seseorang yang mengatasnamakan kebebasan, malah menyebabkan disharmoni.

“Tindakan blokir merupakan tindakan preventif yakni mencegah. Tetapi di luar itu, harus ditelusuri siapa yang membuatnya. Harus efek jera, agar tidak terulang kembali,” pungkasnya.

ISLAM DITUDING SEBAGAI GENG PEMUJA SETAN

Meski tak dapat dipastikan identitas penulis blog penghujatan, tapi dengan dari persamaan style dengan belasan blog serupa lainnya, dengan mudah kita bisa menebak, bahwa ideologi pemilik blog. Mereka adalah menganut kitab suci yang mengajarkan slogan ”Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapakah aku harapkan, api itu menyala!” dan slogan “aku datang bukan untuk membawa damai di atas bumi, melainkan pertentangan.” Salah satu api pertentangan yang dilemparkannya adalah tulisan blog sbb:
”Banyak orang mengira Islam adalah sebuah agama. Tetapi yang benar Islam bukan agama. Islam adalah sebuah geng, yang pimpinannya bernama Nabi Muhammad SAW. Para pengikutnya… menganggap Nabi Muhammad SAW adalah makhluk setengah dewa, yang begitu sakral, sangat sempurna dan wajahnya paling ganteng sedunia.

Geng ini dapat terus eksis karena menyamar sebagai agama. Sang pemimpin geng mengaku diutus oleh ”tuhan” bernama Allah untuk menaklukkan dunia di bawah pemerintahan Islam. Kita harusnya mengerti, bahwa tidak mungkin Tuhan yang Maha Bijaksana mengutus seorang bejat moral dan penjahat gila, yang isi otaknya cuma seks, harta dan kekuasaan.

Di samping itu, Tuhan adalah Penguasa Alam Semesta, Tuhan tidak perlu berambisi menaklukkan dunia, sebab Alam Semesta ini memang milik-Nya. Lalu siapakah gerangan sosok yang ingin menguasai dunia ini, yang dengan gaya preman dan nafsu haus darahnya menggebu-gebu ingin mengontrol dunia di bawah 1 kalifah? Tentu saja ini bukan cita-cita Tuhan, melainkan cita-cita Iblis. Tuhan sudah menguasai dunia ini, jadi untuk apa Dia ingin menguasainya lagi? Iblis/Setan-lah yang ingin merebut dunia ini. Ya, Islam adalah geng pemuja Setan. Itu sangat nampak terlihat dari sepak terjang mereka, mulai dari zaman Nabi Muhammad SAW hingga zaman sekarang.

Perbedaan nyata Tuhan dengan Setan: Tuhan ingin menyelamatkan jiwa sebanyak-banyaknya, sedangkan Setan ingin membunuh sebanyak-banyaknya.

Di sisi lain, Islam ingin mendapatkan pengikut sebanyak-banyaknya, agar kekuatan Islam bertambah. Dan orang yang menolak bergabung dalam geng Islam atau orang yang dengan terang-terangan memusuhi geng Islam, akan dibunuh.”
…Seluruh tulisan itu tak satu ”iota” pun yang bisa dibenarkan…
Semua yang diuraikan Geng walan tardho itu bertolak belakang dengan fakta baik fakta hukum (dalil) maupun realita. Seluruh tulisan itu tak satu ”iota” pun yang bisa dibenarkan, berikut ini bantahannya:

Islam bukan agama tapi sebuah geng?

Tuduhan Alisina bahwa Islam bukan agama tapi geng, sangat tidak berdasar sama sekali. Dalam buku manualnya (Al-Qur’an), jelas disebutkan bahwa Islam adalah agama (din):

“Sesungguhnya agama yang diridhai di sisi Allah hanyalah Islam” (Qs. Ali Imran 19).

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (Qs. Ali Imran 85).

Eksistensi Islam sebagai sebuah agama ini juga diakui oleh para teolog non Kristen, misalnya Pendeta Dr R Soedarmo, pakar dogmatika Kristiani alumnus universitas teologi Belanda. Soedarmo adalah teolog terkemuka di Indonesia. Wawasan teologinya dibesarkan dan dipupuk di mancanegara: kuliah S1 di universitas Vrije Universiteit Belanda tahun 1938-1943 dan S2 di universitas yang sama tahun 1955-1957. Setelah tamat dari kuliah selama 7 tahun di Belanda, Soedarmo pulang ke Indonesia menjadi pendeta di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Salatiga, dosen di Sekolah Tinggi Teologi Jakarta (STTJ), dosen Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, anggota Badan Pengurus Dewan Gereja Indonesia (DGI, sekarang diganti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia–PGI), ketua seksi Perjanjian Lama LAI, dan lain-lain.
…Eksistensi Islam sebagai sebuah agama ini juga diakui oleh para teolog non Kristen, misalnya Pendeta Dr R Soedarmo, pakar dogmatika Kristiani alumnus universitas teologi Belanda…
Apa kata pendeta terpelajar lulusan Belanda ini tentang Islam? Apakah ia mengatakan bahwa Islam bukan agama tapi geng? Bacalah buku “Ikhtisar Dogmatika” yang ditulisnya. Pendeta Soedarmo justru menyatakan bahwa Islam adalah sebuah agama. Bahkan bukan sebagai agama biasa, melainkan agama yang bercorak rasionalitas akal-budi. Pendeta Soedarmo menulis:

“Agama Islam bercorak rasionalitis, artinya rasio, akal budi, memberi tekanan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, trinitas ditolak, sebab tidak dapat dimengerti bahwa 3 adalah 1 dan bahwa 1 adalah 3. Kita tentu insaf bahwa Trinitas memang tidak dapat dimengerti” (halaman 114).

Jika kitab suci dan para ahli mengakui Islam sebagai agama (din), maka tuduhan Geng Walan Tardho bahwa Islam bukan agama melainkan sebuah geng, sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Nabi Muhammad manusia setengah dewa?

Tuduhan Geng Walan Tardho bahwa umat Islam memuja Nabi Muhammad sebagai makhluk setengah dewa juga kebohongan besar. Ajaran Islam baik yang tertuang dalam Al-Qur’an maupun hadits, tak satu ayat pun yang mengajarkan bahwa Muhammad adalah manusia setengah tuhan atau setengah dewa.

Umat Islam hanya meyakini Nabi Muhammad sebagai hamba dan rasul Allah yang terakhir (Qs Al-Ahzab 40) yang risalahnya berlaku untuk seluruh umat manusia (Qs Al-Anbiya 107). Sebagai nabi yang terakhir, beliau adalah manusia pilihan yang patut dijadikan suri tauladan atau ”uswatun hasanah” (Qs. Al-Ahzab 21). Sebagai nabi terakhir, keberadaan Muhammad SAW juga tidak dipisahkan dari para nabi sebelumnya, karena semua nabi memiliki keterkaitan misi (hadits muttafaq ’alaih).

Umat Islam tak ada satu pun yang memuja nabi Muhammad sebagai manusia setengah dewa, karena umat Islam beriman kepada semua nabi tanpa membeda-bedakan antara nabi yang satu dengan nabi yang lainnya.

”Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya” (Qs Al-Baqarah 285).
…Keyakinan adanya nabi yang menjadi manusia setengah tuhan atau setengah dewa (inkarnasi) bukan milik Islam, tapi milik agama lain yang terkontaminasi kepercayaan pagan…
Nabi Muhammad sendiri seumur hidupnya tidak pernah mengajarkan kepada umatnya bahwa beliau adalah manusia setengah dewa. Mengenai identitas, beliau hanya mengajarkan 4 nama. Dari empat nama itu tidak ada nama manusia setengah dewa. Perhatikan hadits berikut:
Dalam hadits riwayat Jubair bin Muth’im RA, Nabi SAW bersabda: “Aku adalah Muhammad, aku adalah Ahmad, aku adalah Al-Mahi (penghapus), yang karena aku dihapuskan kekufuran. Aku adalah Al-Hasyir (pengumpul), di mana seluruh manusia akan dikumpulkan sesudahku. Aku adalah Aqib dan Aqib adalah nabi yang tidak akan ada lagi seorang nabi sesudahnya” (HR Muslim).
Keyakinan adanya nabi yang menjadi manusia setengah tuhan atau setengah dewa (inkarnasi) bukan milik Islam, tapi milik agama lain yang terkontaminasi kepercayaan pagan.

Islam geng pemuja setan?

Tudingan Islam sebagai geng pemuja setan pun bertolak belakang dari ajaran Islam. Justru Islam adalah agama yang sangat keras dalam memusuhi syaitan. Salah satu ayat terkenal adalah perintah Allah untuk menjadikan setan sebagai musuh abadi.

”Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu” (Qs Al-An’am 142).

Karenanya, umat Islam disyariatkan untuk berta’awudz (minta perlindungan kepada Allah dari godaan setan).

Salah satu tabiat setan adalah menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara sesama umat manusia, dan menghalangi manusia dari mengingat Tuhan (Qs Al-Ma’idah 90-91).

Karena karakter blog milik Geng Walan Tardho adalah menimbulkan permusuhan dan kebencian, maka menurut ayat di atas, berarti merekalah pengikut setan sejati. Mereka adalah musuh yang nyata semua umat beragama.

Target Islam adalah membunuh sebanyak-banyak manusia?

Tulisan Geng Walan Tardho yang paling keji adalah tuduhan terhadap Islam sebagai geng pemuja setan karena ingin membunuh orang sebanyak-banyaknya, dengan tuduhan sbb:
”Ya, Islam adalah geng pemuja Setan. Itu sangat nampak terlihat dari sepak terjang mereka, mulai dari zaman Nabi Muhammad SAW hingga zaman sekarang. Perbedaan nyata Tuhan dengan Setan: Tuhan ingin menyelamatkan jiwa sebanyak-banyaknya, sedangkan Setan ingin membunuh sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, Islam ingin mendapatkan pengikut sebanyak-banyaknya, agar kekuatan Islam bertambah. Dan orang yang menolak bergabung dalam geng Islam atau orang yang dengan terang-terangan memusuhi geng Islam, akan dibunuh.”
Tudungan ini tak akan pernah terbukti kebenarannya sampai kapan pun, karena tidak sesuai dengan kenyataan dan ajarannya. Al-Qur’an adalah kitab suci yang sangat menjujung tinggi hak hidup manusia. Karena Allah SWT mengajarkan dalam kitab-Nya yang mulia, bahwa “menghilangkan nyawa manusia satu orang saja tanpa alasan yang haq, maka ia seolah-olah telah membinasakan seluruh manusia. Sebaliknya, menjaga kehidupan satu saja jiwa manusia saja seolah-olah ia telah menjaga kehidupan seluruh manusia.

”…Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi” (Qs. Al-Ma’idah 32).

Untuk mencegah tindak kriminalitas pembunuhan, Islam menetapkan hukuman qishas di dunia, terhadap orang yang melakukan pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan: ”… Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh…” (Qs Al-Isra’ 33).

Larangan dan kecaman Islam terhadap pembunuhan, semakin keras dengan ancaman azab Allah Ta’ala bagi pembunuh, yaitu azab Jahannam yang kekal abadi: ”Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya” (Qs An-Nisa’ 93).
…Islam sama sekali tidak mengajarkan pembunuhan manusia sebanyak-banyaknya sebagai target keberhasilannya. Sebaliknya, sebuah nyawa manusia yang masih bayi pun sangat dihormati hak hidupnya…
Sama sekali tidak ada ajaran pembunuhan massal dalam Islam. Bahkan nyawa anak-anak termasuk anak-anak yang masih bayi pun sangat dihormati Islam. Islam melarang membunuh anak-anak dengan alasan apapun, termasuk dengan alasan materi:

”Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar” (Qs Al-Isra’ 31).

Dengan ayat yang melarang pembunuhan terhadap anak-anak dan kecaman sebagai dosa besar, secara otomatis tertolaklah tuduhan Geng Walan Tardho bahwa tujuan Islam adalah membunuh manusia sebanyak-banyaknya. Islam sama sekali tidak mengajarkan pembunuhan manusia sebanyak-banyaknya sebagai target keberhasilannya. Sebaliknya, sebuah nyawa manusia yang masih bayi pun sangat dihormati hak hidupnya.

Geng Setan itu Ajaran Al-Qur’an ataukah Bibel?

Geng Walan Tardho dalam blognya menjadikan pembunuhan manusia sebagai tolok ukur bahwa itu adalah pemuja setan. Lantas mereka menuduh Islam sebagai geng pemuja setan karena target Islam adalah pembunuhan manusia sebanyak-banyaknya. Perhatikan lagi tudingan Geng Walan Tardho berikut:
”Ya, Islam adalah geng pemuja Setan. Itu sangat nampak terlihat dari sepak terjang mereka, mulai dari zaman Nabi Muhammad SAW hingga zaman sekarang. Perbedaan nyata Tuhan dengan Setan: Tuhan ingin menyelamatkan jiwa sebanyak-banyaknya, sedangkan Setan ingin membunuh sebanyak-banyaknya. Di sisi lain, Islam ingin mendapatkan pengikut sebanyak-banyaknya, agar kekuatan Islam bertambah. Dan orang yang menolak bergabung dalam geng Islam atau orang yang dengan terang-terangan memusuhi geng Islam, akan dibunuh.”
Tudingan terhadap Islam sebagai agama yang mengajarkan pembunuhan sebanyak-banyak manusia telah terbantah pada pembahasan sebelumnya.

Sebaliknya, mari kita terapkan tolok ukur Geng Walan Tardho itu terhadap rasul umat Kristiani yaitu Paulus dalam Bibel. Perhatikan apa yang dilakukan oleh Paulus dalam Alkitab (Bibel):

“Sementara itu berkobar-kobar hati Paulus untuk mengancam dan membunuh murid-murid Tuhan. Ia menghadap Imam Besar, dan meminta surat kuasa dari padanya untuk dibawa kepada majelis-majelis Yahudi di Damsyik, supaya, jika ia menemukan laki-laki atau perempuan yang mengikuti Jalan Tuhan, ia menangkap mereka dan membawa mereka ke Yerusalem” (Kisah Para Rasul 9: 1-2).

Dengan tolok ukur yang dibuatnya, apakah Geng Walan Tardho itu menuding Paulus, rasulnya umat Kristiani itu sebagai nabi pemuja setan yang sejati?

Bagaimana pula analisa Geng Walan Tardho terhadap perbuatan Tuhan dalam Bibel, bahwa Tuhan balas dendam dengan memerintahkan untuk membunuh dan menumpas segenap rakyat tanpa rasa belas kasihan, dengan mata pedang, baik laki-laki, perempuan, anak menyusui, maupun binatang ternak (1 Samuel 15:1-11)? Apakah mereka juga menuduh Tuhan dalam Bibel adalah tuhan pemuja setan?
…Dengan ayat-ayat Bibel tersebut, mengapa Geng Walan Tardho tidak menulis dalam blognya bahwa berdasarkan ayat ini, maka Tuhan dalam Bibel itu pemuja setan karena melakukan pembunuhan masal…
(2) Beginilah firman Tuhan semesta alam: Aku akan membalas apa yang dilakukan orang Amalek kepada orang Israel, karena orang Amalek menghalang-halangi mereka, ketika orang Israel pergi dari Mesir. (3) Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai”…. (7) Lalu Saul memukul kalah orang Amalek mulai dari Hawila sampai ke Syur, yang di sebelah timur Mesir. (8) Agag, raja orang Amalek, ditangkapnya hidup-hidup, tetapi segenap rakyatnya ditumpasnya dengan mata pedang. (9) Tetapi Saul dan rakyat itu menyelamatkan Agag dan kambing domba dan lembu-lembu yang terbaik dan tambun, pula anak domba dan segala yang berharga: tidak mau mereka menumpas semuanya itu. Tetapi segala hewan yang tidak berharga dan yang buruk, itulah yang ditumpas mereka. (1 Samuel 15:2-9).

Dengan ayat-ayat Bibel tersebut, mengapa Geng Walan Tardho tidak menulis dalam blognya bahwa berdasarkan ayat ini, maka Tuhan dalam Bibel itu pemuja setan karena melakukan pembunuhan masal?

Penutup

Dalam pandangan Islam, tuduhan Geng Walan Tardho bahwa Islam sebuah geng itu tidak hanya menghina umat Nabi Muhammad saja. Tapi juga melecehkan semua nabi Allah. Karena semua nabi adalah Muslim. Nabi Ibrahim adalah muslim (Qs. Ali Imran 67), Nabi Yakub juga muslim (Qs. Al-Baqarah 132-133), Nabi Luth muslim (Qs. Adz-Dzariyat 36), Nabi Yusuf juga muslim (Qs. Yusuf 101), Nabi Sulaiman muslim (Qs. an-Naml 31). Bahkan Nabi Isa dan para peingikutnya pun Muslim (Qs. Ali Imran 52).

Terhadap Geng Walan Tardho yang membuat blog penghujatan terhadap Islam tersebut, pemerintah khususnya Menkominfo Tifatul Sembiring harus mengambil tindakan tegas dan cepat, bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Blokir blognya, usut dan adili pembuat blognya. Jika tidak, maka bisa menimbulkan gesekan antarumat beragama yang berujung pada konflik.

Tindakan pemerintah sangat diperlukan supaya rakyat yang mayoritas Muslim di negeri ini tidak melakukan tindakan antisipasi sendiri-sendiri. Jika pemerintah diam saja, maka selamat berjihad para blogger dan hacker Muslim. Allahu Akbar!! [taz/voa-islam.com]
http://m.voa-islam.com/news/christology/2010/01/18/2679/membedah-blog-kafir-%281%29islam-adalah-geng-pemuja-setan-dan-pembunuh-manusia/

Makna Lambang Para Pemuja Setan

Makna Lambang Para Pemuja Setan. Hakikat makna dari par pemuja setan yang dimaksud dalam postingan ini secara luas berarti pembangkangan terhadap perintah Allah swt dengan kecendrungan terhadap perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan perintah agama dan cendrung untuk melakukan perbutan-perbuatan yang bersifat dosa dan dilarang agama. Sedangkan secara khusus makna dari para pemuja setan ini adalah menjadikan iblis, syetan dan jin sebagai panutan dan dipertuhankan, dipuja-puja, ditaati ajarannya dan diagungkan keberadaannya.

Para pemuja setan ini, dalam melakukan aktivitasnya dan ritualnya, sangat terikat dengan bahasa lambang atau bahasa simbol yang merupakan identitas komunitas atau sekte para pemuja setan tersebut. Beberapa lambang atau simbol yang dipergunakan sebagai bahasa dan sebagai identitas kelompok atau sekte serta sekaligus dijadikan bahasa dan media komunikasi sesama anggota diantaranya :
1. Pentagram. Pentagram adalah bintang bersegi lima dengan gambar kepala kabing dengan dua tanduk ditengahnya. Gambar kepala kambing tersebut dipasang terbalik dan ada juga yang tidak terbalik. Keduanya sama saja. Gambar ini sebelumnya pernah terlihat pada bebarapa acara stasiun televisi Lativi ( sekarang sudah tutup ) yaitu pada acara “ Dedy Corbuzier Show “ serta pada penutupan acara ada terdapat tulisan “ Pentagram school of magic “ dan pada acara “ Dunia Lain “ di Trans TV ( sekarang trans7 )
Makna dari lambang pentagram ini adalah : 1). Sudut bintang yang menggambarkan dua tanduk, bermakna Lucifer yang derajatnya sama tinggi dengan Allah. 2). Tiga sudut bintang yang dibawah bermakna tri tunggal iblis yaitu sudut yang di tengah bermakna Lucifer, sudut yang di kiri bermakna anti kristus dan sudut yang di kanan bermakna nabi-nabi palsu. 3). Disetiap sudut bintang bergambar kepala kambing, ada lima lambang kecil yang mirip rajah menggambarkan lima lambang syetan yaitu : Dracula, Zombie, Were Wolf, Vampire dan Sher Wolf
2. Salip terbalik dan Salip bulat diatasnya. Lambang ini dibuat sebagai penghinaan terhadap agama Kristen, tapi pada hakikatnya para pemuja setan ini menghina seluruh agama. Pemakaian tanda salip sebagai bahasa lambang untuk melakukan penghinaan, semata-mata karena kemunculan kelompok atau sekte para pemuja setan berasal dari negara-negara yang banyak penganut agama kristen, sehingga salip lah yang menjadi sasaran. Sedangkan lambang salip yang bulat diatasnya merupakan penghargaan untuk nazi yang kejam ( mereka juga dikenal dengan neo nazi )
3. Sigil of Baphomet. Adalah emblem spesifik dari Chuch of Satan. Dengan gambar berupa manusia tetapi berkepala seperti kambing dengan dua tanduk dan satu mahkota dan memiliki dua sayap. Lambang ini menggambarkan tradisi ritual magic
4. Angka 666. Angka 666 ini bisanya dilukiskan dikulit tubuh dengan cara tertentu, baik permanent atau pun tidak ( temporer ) di tangan, kaki, paha dan sebagainya. Angka 666 ini dalam ajaran kristen dikenal sebagai simbol kelompok anti kristus, pendosa dan pemuja setan
5. Sedangkan lambang-lambang lain yang sering juga dipergunakan oleh pera pemuja setan adalah gambar otak yang merupakan lama yang dipakai anggotanya untuk menggambarkan kematian yang menjadi bagain dari ritual mereka. Lambang otak ini sekarang dipakai oleh para pemakai narkoba terutama dari jenis heroin dan kokain
6. Gambar Ular yang mengitari bumi dengan ekor dan kepala bertemu melambangkan tekat mereka untuk menguasai bumi dengan aturan dan ajaran mereka
7. Sebagian mereka juga ada yang memakai lambang para penguasa mesir dulu seperti Piramida dan Spinx, terutama piramida yang ujungnya terpotong dan atau ada terdapat mata yang menyebarkan cahaya yang melambangkan bahwa mereka adalah penyebar cahaya untuk alam semesta
Sedangkan salam mereka adalah dengan mengangkat dua jari ( jari telunjuk dan jari kelingking ) dan menggenggam jari-jari lainnya membentuk lingkaran yang bisa diterjemahkan sebagai tanduk setan (?!) dan ada juga yang memakai cara mengangkat tiga jari ( ibu jari, jari telunjuk dan jari kelingking )
Cara penyampaian salam seperti ini sangat terkenal dikalangan anak muda dengan istilah salam metal, sedangkan para pemimpin dunia yang memakai cara ini yang diindikasikan sebagai salah seorang dedengkot para pemuja setan adalah Bill Clinton dan George W Bush sang Predator
Di Indonesia, para pemuja setan ini berkembang melalui ajaran agama, bahkan ada yang secera terang-terangan memproklamirkan agama baru dengan mengangkat dirinya sebagai nabi atau rasul. Seperti Lia Eden, Ahmad Musaadeq dan lain – lain.
Bagaimana perkembangan kelompok atau sekte para pemuja setan ini di Indonesia, dan bagaimana ciri-ciri mereka dan spesifikasi ajaran mereka serta siapa saja yang menjadi sasaran pengembangan ajaran para pemuja setan ini ?. Mungkin akan kita bahas dalam kajian-kajian berikut secara bersambung.
Sebelumnya silahkan menyampaikan saran dan komentar anda melalui kotak komentar yang tersedia tapi jangan spam ya.. karena komentar anda pada postingan ini akan melahirkan semangat dan motivasi tersendiri bagi myrazano dalam menggali inspirasi demi pengembangan blog “ Kajian Hakikat Tauhid “ ini. “ Komentar anda adalah kalimat terindah dalam kajian ini “
http://darisanauntuksini.blogspot.com/2010/05/makna-lambang-para-pemuja-setan.html

Sejarah Satanisme (Pemuja Setan)
Posted by adi putra on 23:57, kategori : Sejarah dan Budaya

Satanisme secara singkat dapat diartikan sebagai penyembahan setan dan menjadikannya sebagai Tuhan. Gerakan sesat ini memiliki ajaran melaksanakan hal-hal yang oleh agama dianggap berdosa. Satanisme juga menerima setan, lambang kejahatan, sebagai pemimpin dan pembimbing.

Kaum Satanis, yakni para pengikut ajaran satanisme, sudah ada dan melaksanakan kegiatan mereka di setiap tahap sejarah dan dalam setiap peradaban, dari Mesir kuno sampai Yunani kuno, serta sejak Abad Pertengahan sampai hari ini.

Di antara abad ke-14 dan ke-16, para tukang sihir dan orang yang menolak agama sama-sama memuja setan. Setelah tahun 1880-an, di Prancis, Inggris, Jerman, dan sekaligus di berbagai negara lain di Eropa dan Amerika, Satanisme diatur dalam perkumpulan dan tersebar di kalangan orang yang mencari keyakinan dan agama lain.

Penyembahan setan terus berlanjut sejak abad ke-19, mula-mula sebagai Satanisme tradisional, lalu dalam aliran sesat yang lebih kecil yang merupakan pecahannya.

Upacara kejam yang dilakukan oleh tukang sihir dan orang-orang tak bertuhan, pengorbanan anak dan orang dewasa kepada setan, perayaan Misa Hitam dan upacara Satanisme tradisional lainnya telah diwariskan diam-diam secara turun temurun.

Lambang Satanisme tradisional yang terpenting adalah dewa Romawi kuno Baphomet. Pada waktu itu, Baphomet menjadi lambang bagi orang yang memuja setan.

Para ahli sejarah yang menelusuri asal-usul sosok berkepala kambing ini telah menemukan beberapa petunjuk penting tentang kegiatan Satanis.

Lambang Satanis terpenting kedua adalah pentagram, yaitu bintang bersegi lima di dalam lingkaran. Yang menarik, ada dua perkumpulan rahasia lainnya di samping para Satanis yang menggunakan Baphomet dan pentagram sebagai lambang.

Yang pertama adalah perkumpulan Kesatria Biara Yerusalem (Knight Templars), yaitu perkumpulan yang dituduh oleh Gereja Katolik sebagai penyembah setan, dan dibubarkan pada tahun 1311.

Perkumpulan lainnya adalah perkumpulan Mason yang telah bertahun-tahun lamanya menimbulkan rasa penasaran karena kerahasiaan dan upacaranya yang aneh.

Banyak ahli sejarah, yang telah menyelidiki masalah itu, percaya bahwa terdapat hubungan antara Kesatria Biara Yerusalem dengan perkumpulan Mason.

Menurut mereka, kedua kelompok itu saling melanjutkan satu sama lain. Sesudah Kesatria Biara Yerusalem dilarang oleh Gereja, perkumpulan itu melanjutkan keberadaannya secara rahasia dan akhirnya berubah menjadi paham Mason.

Yang pasti tentang Freemasonry adalah perkumpulan ini bersifat amat rahasia, punya susunan organisasi, dengan anggota di seluruh pelosok dunia.

Uraian yang diberikan para ahli seperti Leo Taxil, yang pernah menjadi seorang Mason, namun telah keluar dari perkumpulan itu, mengatakan bahwa para Mason amat menghormati Baphomet dan melangsungkan upacara yang menyerupai tata-cara penyembahan setan.

Kenyataan lain yang menimbulkan kecurigaan adalah bahwa banyak pengikut Satanisme yang kemudian menjadi anggota organisasi Masonic.

Kini, para Satanis telah meninggalkan upacara dan markasnya yang rahasia itu, untuk keluar ke jalan-jalan. Para Satanis bergiat di setiap negara untuk menyebarkan ajarannya dengan gigih dalam buku-buku, terbitan berkala, dan terutama di Internet dalam usaha mereka menarik anggota.

Tak peduli di negara mana pun mereka berada, para Satanis menampilkan citra yang sama. Cara berpakaian, tata cara penyembahan, kesamaan surat yang mereka tinggalkan sebelum melakukan bunuh diri dan ciri lainnya menunjukkan bahwa Satanisme bukanlah gerakan biasa yang dipenuhi para penganggur, melainkan sebuah organisasi yang sengaja bersandar pada landasan pemikiran.

Satanisme dan Materialisme

Pada dasarnya aliran Satanisme dibagi menjadi dua macam, yaitu Teistik dan Atheistik. AliranTeistik atau biasa disebut juga Satanisme Tradisional adalah suatu bentuk kepercayaan yang menganggap bahwa Setan sebagai Dewa.

Sedangkan aliran Atheistik adalah suatu aliran kepercayaan yang tidak menganggap adanya Tuhan ataupun Dewa untuk disembah, melainkan mereka menggunakan “Setan” sebagai simbol pada diri manusia, sebagai simbol keduniawian dan keserakahan atau dengan kata lain mereka dapat dikatakan menyembah diri mereka sendiri.

Salah satu Aliran Satanisme Atheistik yang terkenal adalah Gereja Setan (the Church of Satan) yang didirikan oleh Anton Szandor LaVey (Anton LaVey), karena namanya aliran ini disebut dengan aliran LaVeyan.

Suatu ciri kaum Satanis masa kini adalah mereka semua atheis (tidak mengakui Tuhan). Mereka juga sekaligus kaum materialis, artinya mereka hanya percaya kepada keberadaan benda belaka.

Mereka mengingkari adanya Tuhan dan semua makhluk gaib. Oleh karena itu, kaum Satanis tidak percaya kepada setan sebagai makhluk yang nyata.

Meskipun disebut sebagai penyembah setan, mereka tidak mengakui adanya setan. Bagi kaum Satanis, setan hanyalah lambang yang menyatakan permusuhan mereka terhadap agama dan kekerasan hati mereka.

Dalam sebuah tulisan yang berjudul “Pengantar Setanisme” yang diterbitkan Gereja Setan, dinyatakan bahwa para Satanis sebenarnya adalah Atheis.

Satanisme adalah sebuah agama yang tak mengenal Tuhan dan menganut paham tidak ada yang perlu ditakuti selain akibat tindakan kita.

Kaum Satanis tidak percaya adanya Allah, malaikat, surga atau neraka, iblis, setan, ruh jahat, ruh baik, peri, atau makhluk gaib yang jahat. Satanisme bersifat Atheis, Otodeis: kami menyembah diri kami sendiri. Satanisme adalah materialis, Satanisme adalah lawan agama. (Vexen Crabtree, “A Description of Satanisme”)

Singkatnya, ini adalah hasil filsafat kebendaan dan tak mengenal Tuhan yang telah tersebar sejak abad ke-19. Seperti filsafat ini, Satanisme menyandarkan diri pada teori yang dianggap ilmiah: Teori Evolusi Darwin.
Musik dan Film Satanisme.

Satanisme muncul dalam banyak hal, salah satunya adalah film dan musik. Banyak film yang menceritakan dengan terbuka idiom satanisme serta kisah kuasa gelap (dark forces).

Film populer seperti : Friday The 13th, The Crow, Devils Advocate, Interview With The Vampire, bahkan serial ‘The X-Files’ mengandung alur cerita dimana setan, satanisme atau black magic menjadi bagian penting dari film.

Konon tahun 1968, Anton Szandor La Vey pernah menjadi penasehat teknis sekaligus pemeran film Rosemarys Baby, film Omen 1976 disebut telah memopulerkan satanisme.

Dalam musik ada banyak sekali contoh musik yang berisi satanisme, contoh :

1. Lagu dari Ozzy Osbourne “Anggur baik tapi Wiski lebih cepat, bunuh dirilah satu-satunya jalan keluar”

2. Lagu dari David Bowie (majalah Rolling Stone) mengatakan Rock akan selalu menjadi musik setan.

3. Lagu dari Stairway to Heaven jika di putar terbalik akan memunculkan syair pemujaan setan.

4. Lagu dari Metallica dalam The Prince melantunkan Bida dari bawah, Aku ingin menjual jiwaku. Setan ambil jiwaku.

5. Pink Floyd menulis lagu Lucifer Sam dengan lirik : Lucifer Sam selalu duduk di sisimu..selalu dekat denganmu.

6. Tahun 1992, Red Hot Chilli Peppers saat penerimaan anugreah MTV Awards berucap. Pertama-tama kami ingin berterima kasih pada Setan.

Sumber : lintasberita.com

http://www.situsdunia.tk/2011/07/sejarah-satanisme-pemuja-setan.html

Sejarah Satanisme

Kaum Satanisme secara singkat dapat diartikan sebagai penyembahan setan dan menjadikannya sebagai Tuhan. Gerakan sesat ini memiliki ajaran melaksanakan hal-hal yang oleh agama dianggap berdosa. Satanisme juga menerima setan, lambang kejahatan, sebagai pemimpin dan pembimbing.
Satanis, yakni para pengikut ajaran satanisme, sudah ada dan melaksanakan kegiatan mereka di setiap tahap sejarah dan dalam setiap peradaban, dari Mesir kuno sampai Yunani kuno, serta sejak Abad Pertengahan sampai hari ini.

Di antara abad ke-14 dan ke-16, para tukang sihir dan orang yang menolak agama sama-sama memuja setan. Setelah tahun 1880-an, di Prancis, Inggris, Jerman, dan sekaligus di berbagai negara lain di Eropa dan Amerika, Satanisme diatur dalam perkumpulan dan tersebar di kalangan orang yang mencari keyakinan dan agama lain.

Penyembahan setan terus berlanjut sejak abad ke-19, mula-mula sebagai Satanisme tradisional, lalu dalam aliran sesat yang lebih kecil yang merupakan pecahannya.

Upacara kejam yang dilakukan oleh tukang sihir dan orang-orang tak bertuhan, pengorbanan anak dan orang dewasa kepada setan, perayaan Misa Hitam dan upacara Satanisme tradisional lainnya telah diwariskan diam-diam secara turun temurun.

Lambang Satanisme tradisional yang terpenting adalah dewa Romawi kuno Baphomet. Pada waktu itu, Baphomet menjadi lambang bagi orang yang memuja setan.

Para ahli sejarah yang menelusuri asal-usul sosok berkepala kambing ini telah menemukan beberapa petunjuk penting tentang kegiatan Satanis.

Lambang Satanis terpenting kedua adalah pentagram, yaitu bintang bersegi lima di dalam lingkaran. Yang menarik, ada dua perkumpulan rahasia lainnya di samping para Satanis yang menggunakan Baphomet dan pentagram sebagai lambang.

Yang pertama adalah perkumpulan Kesatria Biara Yerusalem (Knight Templars), yaitu perkumpulan yang dituduh oleh Gereja Katolik sebagai penyembah setan, dan dibubarkan pada tahun 1311.

Perkumpulan lainnya adalah perkumpulan Mason yang telah bertahun-tahun lamanya menimbulkan rasa penasaran karena kerahasiaan dan upacaranya yang aneh.

Banyak ahli sejarah, yang telah menyelidiki masalah itu, percaya bahwa terdapat hubungan antara Kesatria Biara Yerusalem dengan perkumpulan Mason.

Menurut mereka, kedua kelompok itu saling melanjutkan satu sama lain. Sesudah Kesatria Biara Yerusalem dilarang oleh Gereja, perkumpulan itu melanjutkan keberadaannya secara rahasia dan akhirnya berubah menjadi paham Mason.

Yang pasti tentang Freemasonry adalah perkumpulan ini bersifat amat rahasia, punya susunan organisasi, dengan anggota di seluruh pelosok dunia.

Uraian yang diberikan para ahli seperti Leo Taxil, yang pernah menjadi seorang Mason, namun telah keluar dari perkumpulan itu, mengatakan bahwa para Mason amat menghormati Baphomet dan melangsungkan upacara yang menyerupai tata-cara penyembahan setan.

Kenyataan lain yang menimbulkan kecurigaan adalah bahwa banyak pengikut Satanisme yang kemudian menjadi anggota organisasi Masonic.

Kini, para Satanis telah meninggalkan upacara dan markasnya yang rahasia itu, untuk keluar ke jalan-jalan. Para Satanis bergiat di setiap negara untuk menyebarkan ajarannya dengan gigih dalam buku-buku, terbitan berkala, dan terutama di Internet dalam usaha mereka menarik anggota.

Tak peduli di negara mana pun mereka berada, para Satanis menampilkan citra yang sama. Cara berpakaian, tata cara penyembahan, kesamaan surat yang mereka tinggalkan sebelum melakukan bunuh diri dan ciri lainnya menunjukkan bahwa Satanisme bukanlah gerakan biasa yang dipenuhi para penganggur, melainkan sebuah organisasi yang sengaja bersandar pada landasan pemikiran.

Satanisme dan Materialisme

Pada dasarnya aliran Satanisme dibagi menjadi dua macam, yaitu Teistik dan Atheistik. AliranTeistik atau biasa disebut juga Satanisme Tradisional adalah suatu bentuk kepercayaan yang menganggap bahwa Setan sebagai Dewa.

Sedangkan aliran Atheistik adalah suatu aliran kepercayaan yang tidak menganggap adanya Tuhan ataupun Dewa untuk disembah, melainkan mereka menggunakan “Setan” sebagai simbol pada diri manusia, sebagai simbol keduniawian dan keserakahan atau dengan kata lain mereka dapat dikatakan menyembah diri mereka sendiri.

Salah satu Aliran Satanisme Atheistik yang terkenal adalah Gereja Setan (the Church of Satan) yang didirikan oleh Anton Szandor LaVey (Anton LaVey), karena namanya aliran ini disebut dengan aliran LaVeyan.

Suatu ciri kaum Satanis masa kini adalah mereka semua atheis (tidak mengakui Tuhan). Mereka juga sekaligus kaum materialis, artinya mereka hanya percaya kepada keberadaan benda belaka.

Mereka mengingkari adanya Tuhan dan semua makhluk gaib. Oleh karena itu, kaum Satanis tidak percaya kepada setan sebagai makhluk yang nyata.

Meskipun disebut sebagai penyembah setan, mereka tidak mengakui adanya setan. Bagi kaum Satanis, setan hanyalah lambang yang menyatakan permusuhan mereka terhadap agama dan kekerasan hati mereka.

Dalam sebuah tulisan yang berjudul “Pengantar Setanisme” yang diterbitkan Gereja Setan, dinyatakan bahwa para Satanis sebenarnya adalah Atheis.

Satanisme adalah sebuah agama yang tak mengenal Tuhan dan menganut paham tidak ada yang perlu ditakuti selain akibat tindakan kita.

Kaum Satanis tidak percaya adanya Allah, malaikat, surga atau neraka, iblis, setan, ruh jahat, ruh baik, peri, atau makhluk gaib yang jahat. Satanisme bersifat Atheis, Otodeis: kami menyembah diri kami sendiri. Satanisme adalah materialis, Satanisme adalah lawan agama. (Vexen Crabtree, “A Description of Satanisme”)

Singkatnya, ini adalah hasil filsafat kebendaan dan tak mengenal Tuhan yang telah tersebar sejak abad ke-19. Seperti filsafat ini, Satanisme menyandarkan diri pada teori yang dianggap ilmiah: Teori Evolusi Darwin.
Musik dan Film Satanisme.

Satanisme muncul dalam banyak hal, salah satunya adalah film dan musik. Banyak film yang menceritakan dengan terbuka idiom satanisme serta kisah kuasa gelap (dark forces).

Film populer seperti : Friday The 13th, The Crow, Devils Advocate, Interview With The Vampire, bahkan serial ‘The X-Files’ mengandung alur cerita dimana setan, satanisme atau black magic menjadi bagian penting dari film.

Konon tahun 1968, Anton Szandor La Vey pernah menjadi penasehat teknis sekaligus pemeran film Rosemarys Baby, film Omen 1976 disebut telah memopulerkan satanisme.

Dalam musik ada banyak sekali contoh musik yang berisi satanisme, contoh :

1. Lagu dari Ozzy Osbourne “Anggur baik tapi Wiski lebih cepat, bunuh dirilah satu-satunya jalan keluar”

2. Lagu dari David Bowie (majalah Rolling Stone) mengatakan Rock akan selalu menjadi musik setan.

3. Lagu dari Stairway to Heaven jika di putar terbalik akan memunculkan syair pemujaan setan.

4. Lagu dari Metallica dalam The Prince melantunkan Bida dari bawah, Aku ingin menjual jiwaku. Setan ambil jiwaku.

5. Pink Floyd menulis lagu Lucifer Sam dengan lirik : Lucifer Sam selalu duduk di sisimu..selalu dekat denganmu.

6. Tahun 1992, Red Hot Chilli Peppers saat penerimaan anugreah MTV Awards berucap. Pertama-tama kami ingin berterima kasih pada Setan.

7. Marilyn Manson, salah satu umat GS pada majalah Spin edisi Agustus 1996. Saya berharap dikenang sebagai sosok yang mengakhiri sejarah Kekristenan, Manson tak ragu merobek Injil dan meneriakkan penghinaan terhadap Yesus Kristus.

Berikut 10 band penganut satanisme yang populer

Di antara banyak band-band metal Saat ini, terdapat beberapa band-band yang merupakan band-band sesat yang memuja setan.

Band-band tersebut menjual jiwanya untuk para setan demi keinginanya agar memperoleh ketenaran. Band yang beraliran Black Metal merupakan aliran metal yang paling banyak memiliki Band Metal-Satanis.

1. Acheron

Band yang berdiri pada tahun 1998, dan dibentuk oleh Pendeta Vincent Crowley di Tampa, Florida. Yang kemudian bergabung dengan Peter H. Gilmore, Magister Gereja Setan.

Dan untuk pertama kalinya, band ini merilis album yang berjudul “Messe Noir” pada tahun 1988. Album ini dibuat khusus sebagai edisi terbatas (7-inci) yang juga merupakan rekor dimensi sebuah album yang belum pernah ada sebelumnya.

Untuk membuat album ini benar-benar kental terhadap aliran satanis, Acheron membuat album ini dicopy hanya untuk 666 eksemplar.

Kemudian pada tahun 1991, band ini membuat tercengang dunia dengan menerbitkan album kedua mereka yang berjudul Rites of the Black Mass (1991).

Pada album tersebut, setiap lagu-lagunya mengandung ayat-ayat yang ada pada injil hitam (Satanic Bible) serta digunakan intro bergaya Gothik dan gitar solo yang membuat lagu-lagu tersebut terkesan dari dunia “Kegelapan”. Lagu-lagu mereka pun didasarkan atas filsafat “Satanis”.

Album :
Messe Noir (1988), Rites of the Black Mass (1991), Alla Xul (1992), Satanic Victory (1992), Lex Talionis (1992), Anti-God, Anti-Christ (1996), Those Who Have Risen (1997), Necromanteion Communion (1998), Compendium Diablerie : The Demo Days (2001).

2. Angelcorpse

Merupakan band yang dibentuk pada tahun 1995 oleh Pete Helmkamp dan mantan band yang dikenal sebagai Orde dari Chaos.

Angelcorpse berasal dari Kansas City, tapi mereka pindah ke Tampa Florida (yang merupakan daerah penganut Satanisme) di Amerika. Musik mereka bertemakan Anti-Kristus dan peperangan.

Pada tahun 1995 dan 2007 Band ini melakukan tur ke Eropa untuk mendukukng band-band beraliran satanisme yang ada.

Hal lain yang berkaitan dengan band ini adalah Pete Helmkamp, personil band, menulis buku yang berjudul ‘The Conqueror Manifesto.’

Menurutnya, hal-hal yang memandang bahwa “In the spirit of Crowley’s” dan pandangan tentang “Antichrist” adalah merupakan kebenaran. Dalam bukunya tersebut Pete menuliskan upaya manusia agar bisa naik ke Quest terhadap Plateau dari Invincibility dan mencapai Godhood (Homodeus).

Album :
Goats to Azazael Demo (1995), Hammer of Gods (1996), Nuclear Hell (1997), Wolflust Single (1997), Exterminate (1998), Winds of Desecration (1999), The Inexorable (1999), Iron, Blood and Blasphemy (2000), Death Dragons of the Apocalypse (2002), Of Lucifer and Lightning (2007).

3. Cradle Of Filth

Band yang berasal dari Inggris dibentuk pada tahun 1992, dengan penyanyi utama Dani Filth. Merupakan Band yang sangat erat kaitanya dengan Sihir, Mitologi, dan hal-hal yang berbau Kotoran.

Selain menyanyikan alunan musik Black Metal, aliran ini juga memainkan aliran Dark Metal dan Death Metal, Vampyric Metal, Satan Metal dan Symphonic Black Metal.

Aliran ini telah banyak berubah sejak awal mula dibentuk. Pada awalnya nuansa Death Metal begitu kelihatan, namun seiring dengan waktu berubah menjadi Black, dan yang terakhir Bernuansa Ghotic yang sangat terlihat pada lagu ” Nymphetamine”.

Prestasi besar yang pernah diraih oleh band ini adalah merupakan band yang paling terkenal di Inggris setelah Iron Maiden.

Album :
The Principle of Evil Made Flesh (1994), Dusk… and Her Embrace (1996), Cruelty and the Beast (1998), Midian (2000), Damnation and a Day (2003), Nymphetamine (2004), Thornography (2006), Godspeed on the Devil’s Thunder (2008).

4. Dimmu Borgir

Band Black Metal yang berasal dari Oslo, Norwegia, dibentuk pada tahun 1993. Dibentuk oleh Shagrath, Silenoz, dan Tjodalv.

Band ini pertama kali menerbitkan album ‘Inn i evighetens mørke’ pada tahun 1994. Yang kemudian merampungkan seluruh Track pada album For All Tid (1994).

Band ini diketahui sering memainkan aliran Symphonic Black Metal, Black Metal, Ritual Black Metal, dan Deathy Metal.

Tema-tema yang dibahas dalam lirik lagu-lagunya hampir sama dengan Cradle Of Filth, yaitu tentang pemujaan kepada Setan, Ritual, dan Peperangan.

Album :
For all tid (1994), Stormblåst (1996), Enthrone Darkness Triumphant (1997), Spiritual Black Dimensions (1999), Puritanical Euphoric Misanthropia (2001), Death Cult Armageddon (2003), Stormblåst MMV (2005) In Sorte Diaboli (2007).

5. Arch Goat

Band kelima merupakan band Black-Death Metal, yaitu Arch Goat yang dibentuk di Finlandia. Album Pertama mereka diluncurkan pada tahun 1992 yang berjudul “Jesus Spawn”.

Sebuah album yang di dalamnya penuh dengan hujatan-hujatan kepada Tuhan. Style dan gaya Band ini mirip dengan Angelcorpse, yaitu anti Kristus serta banyak memainkan Filosophy Satanis. Band ini juga terkadang memainkan musik Ritual.

Album :
Jesus Spawn (1992), Angelcunt (Tales of Desecration) (1993), Angelslaying Black Fucking Metal (2004), Live Black Mass (2005), Whore of Bethlehem (2006).

6. Blasphemy

Band Satanis keenam, adalah band Black Metal yang berasal dari Kanada, dibentuk di daerah Burnaby tahun 1984 bernama Blasphemy.

Debut mereka yang pertama dalah “Blood upon the Altar” pada tahun 1989, merupakan album yang berisi Hujatan-hujatan kepada Tuhan.

Band ini juga pernah melakukan tur ke Jerman “Fuck Christ”. Dalam syair-syairnya, Band ini banyak menggunakan tema-tema yang berhubungan dengan paganisme, mitologis dan lirik-lirik Anti-Kristus.

Album :
Fallen Angel of Doom (1990), Gods of War (1993), Live Ritual – Friday the 13th (2002).

7. Behemoth

Band Black Metal yang berasal dari Polandia pada tahun 1991. Band ini memainkan musik dengan tema-tema Satanis, dan Ritual, dan pemujaan kepada Berhala.

Band ini juga memainkan aliran musik Death Metal, ada juga yang menyebutnya sebagai Black Metal, Avantgrade Metal, Pagan Metal.

Namun aliran yang sebenarnya dari band ini masih diragukan, karena band ini lebih suka tidak dilabelkan dalam genre apapun.

Album :
And the Forests Dream Eternally (EP) (1995), Sventevith (Storming Near the Baltic) (1995),Grom (1996), Bewitching the Pomerania (EP) (1997), Pandemonic Incantations (1998), Satanica (1999), Thelema.6 (2000), Antichristian Phenomenon (EP) (2001), Zos Kia Cultus (Here and Beyond) (2002), Conjuration (EP) (2003), Demigod (2004), Slaves Shall Serve (EP) (2005), The Apostasy (2007), Ezkaton (EP) (2008), Evangelion (2009).

8. Arch Enemy

Band Melodic Death Metal yang berasal dari Swedia. Band ini bernama Arch Enemy. Band ini merilis album pertamanya pada tahun 1996 berjudul “Black Earth”.

Style band ini sangat mengagumkan, setiap track pada albumnya penuh dengan Melodi Gitar yang digabung dengan suara vokalis cewe (Angela Gossow) ini membuatnya begitu berkesan.

Hal-hal yang dibahas dalam lagu-lagunya adalah hal-hal mengenai Kiamat, dan Anti-Kristus. Selain itu, pesonil band ini berasal dari para mantan Pemain band metal sebelumnya, seperti band Carcass, dan Yohanes Liva.

Album :
Black Earth (1996), Stigmata (1998), Burning Bridges (1999), Wages of Sin (2001), Anthems of Rebellion (2003), Doomsday Machine (2005), Rise of the Tyrant (2007).

9. Beherit

Band ini dibentuk di Finlandia pada tahun 1989. Band ini sendiri memiliki arti “setan” dalam bahasa Syria. Musik mereka bertemakan kebiadapan, Anti-Kristus, Neraka, dan penghujatan.

Band ini terkenal karena gaya ambient yang dimainkan personilnya, band ini juga memainkan aliran Deathcore dan Black Metal.

Album :
The Oath of Black Blood (1991), Drawing Down the Moon (1993), Dawn of Satan’s Millennium (1991), Werewolf, Semen and Blood (1998), Messe Des Morts (1994), Beast of Beherit – Complete Worxxx (1999).
http://www.apakabardunia.com/2011/07/sejarah-perkembangan-setanisme-pemuja.html
KONSEP SYAITHAN DALAM AL-QURAN
“Sombong adalah dosa favoritku”, demikian kata Iblis yang menjelma menjadi manusia bernama Milton yang diperankan oleh Alpacino dalam film Devil’s advocate yang disiarkan oleh Trans7 beberapa malam lalu. “
Mr. Arman setahu saya film tersebut ditayangkan di Antv, Keanu Reeves (pengacara) yang terlahir dari seorang Kristen dapat dengan mudah tergoda oleh Satan/Setan yang tidak lain adalah Milton, bapaknya sendiri. Pertanyaan saya adalah simple saja (kepada para member), menurut anda konsep Setan dan Iblis itu seperti apa? Apakah Setan dan Iblis itu dapat mencobai secara direct kepada manusia?
Ya, mas Aris.
Maafkan saya jika terlupa distasiun televisi mana saya menonton film tersebut, sebab beberapa malam terakhir ini saya kebetulan sedang sering menyaksikan Trans7 makanya seingat saya kemaren disana. Jadi ANTV ya …
Oke, kita coba bahas tentang setan ya …
Setan atau Syaithan (شَيْطَانٌ) dalam bahasa Arab diambil dari kata (شَطَنَ) yang berarti jauh. Ada pula yang mengatakan bahwa itu dari kata (شَاطَ) yang berarti terbakar atau batal. Pendapat yang pertama lebih kuat menurut Ibnu Jarir dan Ibnu Katsir, sehingga kata Syaithan atau setan artinya yang jauh dari kebenaran atau dari rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Bagi sebagian kalangan, apabila mendengar kata Setan, maka seketika pikirannya biasanya akan langsung membayangkan sesosok makhluk yang seram, hitam, bertanduk dikepalanya, kedua matanya merah, gigi tajam tak ubahnya drakula, dan memiliki ekor dengan ujungnya seperti anak panah.

Akan tetapi apakah memang demikian keadaan setan sebenarnya ?

Jika kita membuka lembaran-lembaran kitab suci dan juga hadis-hadis yang meriwayatkan perihal setan itu sendiri, ternyata kita TIDAK akan menemukan penggambaran sosok setan seperti yang kita bayangkan itu. Tidak ada keterangan apapun dari Allah didalam al-Qur’an maupun juga dari Rasul didalam Hadisnya mengenai perwujudan asli dari makhluk yang bernama setan ini.
Satu hal lain yang sangat lumrah terjadi dimasyarakat, bila kita menyebut setan maka biasanya kitapun akan sering mengindentikkannya dengan Iblis, yaitu suatu makhluk yang diceritakan oleh al-Qu’ran sebagai pembangkang perintah Tuhan saat disuruh bersujud kepada manusia yang oleh Tuhan berfungsi sebagai Khalifah dibumi (Lihat Qs. 2 al-Baqarah : 34, Qs. 7 al-A’raaf : 11, Qs. 15 al-Hijr : 31, Qs. 17 al-Israa’ : 61, Qs. 18 al-Kahfi : 50, Qs. 20 Thaaha : 116 dan Qs. 38 Shaad : 74).
Menurut Encyclopedia Britannica, kata setan sebenarnya berasal dari bahasa Ibrani yang berarti “musuh” dan biasanya ditujukan kepada jenis Jin yang ingkar dan melakukan bisikan jahat terhadap manusia sebagai tindakan godaan dan kesuksesan mereka adalah bergantung dari kecerdikannya.

Pernyataan tersebut tidak bertentangan dengan pernyataan al-Qur’an maupun hadis Nabi berikut :
Kami jadikan para Nabi itu musuh-musuh setan, yaitu dari jenis manusia dan Jin – Qs. 6 al-an’am : 112

Sungguh, aku melihat setan-setan Jin dan manusia lari dari Umar
– Hadis Riwayat Tirmidzi

Dari ayat dan hadis tersebut, digambarkan oleh al-Qur’an bahwa setan itu terbagi atas dua jenis, yaitu setan dalam wujud manusia dan setan dalam wujud Jin. Dan dari sini juga ada indikasi bahwa yang namanya setan itu tidak selamanya identik dengan Iblis.
Allah menjadikan setan dari jenis manusia, seperti halnya setan dari jenis jin. Dan hanyalah setiap yang durhaka disebut setan, karena akhlak dan perbuatannya menyelisihi akhlak dan perbuatan makhluk yang sejenisnya, dan karena jauhnya dari kebaikan. (Tafsir Ibnu Jarir, 1/49)
Ibnu Katsir menyatakan bahwa syaithan adalah semua yang keluar dari tabiat jenisnya dengan kejelekan (Tafsir Ibnu Katsir, 2/127). Lihat juga Al-Qamus Al-Muhith (hal. 1071).
Sementara Ibnu Jarir menyatakan, syaithan dalam bahasa Arab adalah setiap yang durhaka dari jin, manusia atau hewan, atau dari segala sesuatu.
Al-Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Aku datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau berada di masjid. Akupun duduk. Dan beliau menyatakan: “Wahai Abu Dzar apakah kamu sudah shalat?” Aku jawab: “Belum.” Beliau mengatakan: “Bangkit dan shalatlah.” Akupun bangkit dan shalat, lalu aku duduk. Beliau berkata: “Wahai Abu Dzar, berlindunglah kepada Allah dari kejahatan setan manusia dan jin.” Abu Dzar berkata: “Wahai Rasulullah, apakah di kalangan manusia ada setan?” Beliau menjawab: “Ya.”
Ibnu Katsir menyatakan setelah menyebutkan beberapa sanad hadits ini: “Inilah jalan-jalan hadits ini. Dan semua jalan-jalan hadits tersebut menunjukkan kuatnya hadits itu dan keshahihannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/172)
Yang mendukung pendapat ini juga hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam riwayat Muslim:الْكَلْبُ اْلأَسْوَدُ شَيْطَانٌ
“Anjing hitam adalah setan.”
Ibnu Katsir menyatakan: “Maknanya –wallahu a’lam– yaitu setan dari jenis anjing.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)
Ini adalah pendapat Qatadah, Mujahid dan yang dikuatkan oleh Ibnu Jarir, Ibnu Katsir, Asy-Syaukani dan Asy-Syinqithi.
(Teks yang miring diatas dikutip dari :
http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=349)
Jadi sekali lagi : Iblis tidak selamanya = Setan
Maka sujudlah mereka kecuali Iblis, adalah dia dari golongan jin
– Qs. 18 al-Kahfi : 50
Jadi, Iblis itu sendiri dinyatakan Allah berasal dari golongan Jin, tidak ada Iblis dari golongan manusia, sehingga mengidentikkan antara Iblis dan Setan tidaklah selamanya benar.

Lalu, setan dari jenis manusia itu apa dan bagaimana ?
Sabda Nabi :
Apabila tiba bulan Ramadhan, dibukalah pintu langit, dikunci pintu neraka dan setan dibelenggu
Hadis Riwayat Bukhari dari Abu Hurairah
Pernyataan Nabi bahwa pintu langit dibuka pada bulan Ramadhan tentunya dimaksudkan sebagai terbukanya pintu rahmat dan pintu ampunan Allah bagi para hamba-Nya yang berpuasa, sementara terkuncinya pintu neraka adalah tertutupnya pintu azab Allah selagi kita menggunakan kesempatan dibulan suci itu untuk melakukan introspeksi diri (bahasa agamanya : bertaubat) serta memperbanyak amal ibadah.
Dan pernyataan setan dibelenggu pada bulan Ramadhan juga tidak mungkin kita artikan secara kontekstual yang sebenarnya, sebab memang pada kenyataannya dibulan Ramadhan masih banyak kejahatan merajalela, penyembahan berhala, minum-minuman keras, main perempuan dan aneka tindak kriminal lainnya.
Jadi, yang dimaksud oleh Nabi itu tidak lain adalah pada bulan Ramadhan itu sewajarnya hawa nafsu kejahatan (fujuroha) yang senantiasa ada pada diri manusia itu lebih terkekang karena simanusianya seharusnya sibuk melakukan pendekatan diri kepada Tuhan (taqwaha), banyak melakukan dzikir serta menahan makan dan minum yang merupakan sumber dari timbulnya nafsu negatif.
Kesimpulan ini sesuai juga dengan sabda Nabi yang lain :
Sesungguhnya setan itu berjalan pada manusia melalui tempat jalannya darah Maka persempitlah tempat jalannya dengan lapar (Hadis Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud dan Ibnu Majah)
Tidaklah mungkin pada tubuh kita ini ada setan (dalam pengertian makhluk Jin) yang berdiam, sebab jika itu benar maka kita semua ini bisa dikatakan kesurupan setiap hari, karena itulah maka yang disebut sebagai setan itu adalah dorongan negatif yang selalu berusaha mendominasi semua perbuatan dan pikiran kita setiap waktu (seiring dengan perjalanan darah).
Bukankah Nabi juga pernah bersabda tatkala beliau kembali dari medan perang :
Kita baru saja kembali dari peperangan kecil menuju keperang yang besar Yaitu perang melawan hawa nafsu
– Hadis Riwayat al-Khatib dari Jabir
Pada Hadis yang sudah kita kutip sebelumnya Nabi menyatakan bahwa lapar (berpuasa) merupakan salah satu cara mengekang diri dari tindakan negatif yang justru merugikan diri kita sendiri.
Sabda Nabi yang lain :
Jika kalian mendengar suara keledai maka belindunglah kepada Allah dari setan. Karena sesungguhnya dia melihat setan – Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
Sekali lagi, jika memang didalam diri manusia ini ada setan dalam pengertian makhluk halus, maka apakah setiap keledai melihat manusia juga pasti akan bersuara (melenguh) sebab pada saat yang sama seharusnya dia juga melihat setan didalam diri manusia ?Sementara jika kita mengartikan setan sebagai energi negatif atau dorongan nafsu untuk berbuat kejahatan (menentang jalan Tuhan) maka hal ini sesuai dengan pernyataan al-Qur’an :
Lalu ALLAH mengilhamkan kepada jiwa (Nafs) itu (nilai-nilai) fasiq dan (nilai-nilai) taqwa – Qs. 91 asy-syams : 8
Bersesuaian pula dengan teori yang ada pada ilmu Psiko-linguistik yang menyatakan bahwa manusia dilahirkan didunia bukan dengan piring kosong (teori Tabula rasa), manusia dilahirkan dengan dibekali faculties of the mind atau ada juga yang mengistilahkannya sebagai innate properties (Soenjono Dardjowidjojo, Psiko-linguistik : Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia, Yayasan Obor Indonesia, 2003).
Semuanya berpulang kepada kita, mana yang akan kita ikuti, apakah semangat berbuat kebaikan ataukah semangat untuk berlaku jahat ?
Ketahuilah, bahwa didalam jasad ada gumpalan, bila gumpalan itu baik maka baiklah seluruh jasad dan apabila rusak maka rusaklah seluruh jasad ketahuilah bahwa itulah hati – Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim
Semakin kita condong pada perbuatan negatif (hawa nafsu), maka Iblis yang sejak awal mengumumkan permusuhannya dengan manusia, akan mengerahkan semua bala tentaranya dari kalangan Jin yang juga memiliki sifat jahat untuk menambah semangat kita berbuat hal yang batil dengan jalan membisik-bisikkan rayuan fatamorgana didalam hati.
Setan itu memberikan janji-janji kepada mereka dan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka, padahal setan itu tidak menjanjikan kepada mereka selain tipuan belaka – Qs. 3 an-nisa’ : 120
… Kejahatan setan yang biasa bersembunyi, yang berbisik kedalam dada manusia dari Jin dan manusia – Qs.114 an-nas : 4 – 6
Kita semua sudah mengetahui bahwa antara ALLAH dan Iblis telah terjadi satu perjanjian dimana Iblis diberi kebebasan oleh Tuhan untuk mengadakan cobaan serta ujian atas keimanan manusia terhadap-Nya.
Dan ajaklah siapa yang kamu sanggupi diantara mereka dengan ajakanmu, kerahkanlah kepada mereka pasukanmu yang berkendaraan dan pasukanmu yang berjalan kaki lalu bersekutulah bersama mereka dalam urusan harta dan anak-anak dan berilah mereka janji
– Qs. 17 al-Isra : 64
Disamping itu, mungkin kita juga perlu melakukan kajian secara komprehensif terhadap beberapa hadis Nabi yang menghubungkan penyakit dengan setan dan menghubungkan pula antara suatu perbuatan dengan setan misalnya :
Hendaklah seseorang diantara kamu makan, minum dan mengambil dengan tangan kanannya karena setan itu makan, minum dan memberi dengan tangan kirinya – Hadis Riwayat Ibnu Majah
Apabila salah seorang dari kalian menguap, hendaklah diletakkan tangannya dimulutnya dan tidak memanjangkan suaranya, karena sungguh setan mentertawakannya – Hadis Riwayat Ibnu Majah
Tutuplah bejana, tutuplah tempat-tempat air, tutuplah pintu dan padamkanlah lampu Sebab setan tidak singgah ditempat air yang tertutup, tidak membuka pintu tertutup Serta tidak membuka bejana yang tertutup – Hadis Riwayat Bukhari
Janganlah kalian kencing dilobang – Hadis Riwayat Abu Daud, Nasa’i dan Ahmad
Jangan kalian melepas ternak-ternak kalian dan anak-anak kalian saat matahari terbenam hingga kegelapan malam, sebab sungguh, setan bergentayangan saat matahari terbenam hingga hilang gelapnya malam – Hadis Riwayat Muslim
Beberapa hadis diatas meskipun teksnya dihubungkan dengan setan, namun bisa kita tinjau dari sisi tata krama, medis maupun keselamatan.
Orang yang makan, minum atau melakukan aktivitas dengan tangan kirinya berkesan orang yang tidak sopan dan jorok, sebab secara umum, tangan kiri kita gunakan untuk –maaf- mencebok sisa kotoran dipantat. Lalu secara psikologis, apakah kita mau makan makanan yang bersih dan sehat dengan tangan yang biasa memegang kotoran ?
Lalu bayangkan kita menguap lebar-lebar sambil bersuara “hhaaaahhh…” ditengah orang banyak atau didekat orang yang anda sayangi ataupun malah didalam suatu rapat, apa kesan orang-orang tersebut kepada kita ? Selain itu jika saat kita menguap lebar itupun akan memungkinkan virus-virus tertentu yang ada diudara masuk melalui mulut.
Perintah Nabi untuk menutup tempat-tempat air yang terbuka, mematikan lampu dan menutup pintu tidak lain agar makanan dan minuman kita bersih dari penyakit yang berbahaya seperti jentik nyamuk demam berdarah atau jilatan binatang sejenis kucing, tikus dan sebagainya.
Mematikan lampu sebelum tidur adalah langkah efisiensi atau penghematan sekaligus mencegah terjadinya arus pendek yang bisa mengakibatkan kebakaran apalagi pada masa lalu orang menggunakan lampu teplok dan lilin untuk penerangan sehingga tidak menutup kemunginan lampu teplok itu jatuh kelantai dan mengenai kain sehingga terjadi kebakaran.
Dan larangan kencing dilobang menurut saya agar tidak timbul penyakit maupun aroma tak sedap dari lobang bekas kencing, ini tentu saja pengecualian bagi lobang WC yang bisa disiram sehingga tidak menimbulkan bau dan penyakit sebagaimana pernah diungkapkan oleh Rasyid Ridha dalam Tafsir al-Manarnya bahwa makhluk-makhluk hidup yang halus yang dikenal orang sekarang dengan perantaraan mikroskop dan diberi nama mikroba ada kemungkinan juga termasuk jenis Jin jahat (setan) yang menjadi penyebab dari berbagai macam penyakit (Syaikh Muhammad al-Ghazali, Studi Kritis atas Hadis Nabi Saw : Antara pemahaman tekstual dan kontekstual dengan pengantar : Dr. M. Quraish Shihab, Terj. Muhammad al-Baqir, Penerbit Mizan, 1993, hal. 125).
Menutup pintu tidak lain agar rumah kita tidak dimasuki setan manusia berupa maling, rampok atau sejenisnya yang dapat merugikan kita sendiri. Sementara larangan Nabi agar tidak melepaskan ternak dan anak-anak diwaktu matahari tenggelam hingga pagi hari tidak lain untuk menghindarkan kita dari ulah penculik anak dan maling binatang.
Kesimpulan akhir adalah setan itu merupakan segala sesuatu yang bersifat jahat yang bisa menjerumuskan seseorang dalam suatu bahaya, baik bahaya didunia maupun bahaya diakhirat. Setan bisa berupa hawa nafsu negatif yang merangsang seseorang untuk berlaku jahat dan menyimpang dari kebenaran. Setan juga bisa menimbulkan penyakit tertentu dan setan juga bisa berwujud Jin yang jahat.
Jadi, jika ada manusia yang selalu melakukan kejahatan, kebiadaban atau kenistaan maka dia adalah setan berwujud manusia, demikian pula bila ada Jin yang berlaku sama seperti itu maka dia adalah setan berwujud Jin.
Sebagai tambahan penutup, dalam al-Qur’an Allah tidak pernah menyinggung asal penciptaan setan, namun Allah telah menyinggung asal penciptaan Jin dan Manusia didalam banyak ayatnya, sementara asal penciptaan Malaikat disinggung oleh Nabi dalam sebuah Hadisnya :
Sesungguhnya, orang-orang yang bertaqwa, bila mereka ditimpa was-was dari setan, mereka ingat ALLAH, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya. – Qs. 7 al-a’raf : 201
Jika setan mengganggumu, maka mohonlah perlindungan kepada ALLAH, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui – Qs. 41 fushilat : 36

Konsep Setan/Iblis dalam al-Qur’an

10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia
Januari 15, 2009 pukul 10:00 am | Ditulis dalam Qolbu | 11 Komentar
Kaitkata: menyesatkan, pintu, Qolbu, sesat, setan
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST
Saudaraku, ketahuilah bahwa hati adalah ibarat sebuah benteng. Setan sebagai musuh kita selalu ingin memasuki benteng tersebut. Setan senantiasa ingin memiliki dan menguasai benteng itu. Tidak mungkin benteng tersebut bisa terjaga selain adanya penjagaan yang ketat pada pintu-pintunya. Pintu-pintu tersebut tidak bisa terjaga kecuali jika seseorang mengetahui pintu-pintu tadi. Setan tidak bisa terusir dari pintu tersebut kecuali jika seseorang mengetahui cara setan memasukinya. Cara setan untuk masuk dan apa saja pintu-pintu tadi adalah sifat seorang hamba dan jumlahnya amatlah banyak. Pada saat ini kami akan menunjukkan pintu-pintu tersebut yang merupakan pintu terbesar yang setan biasa memasukinya. Semoga Allah memberikan kita pemahaman dalam permasalah ini.
Pintu pertama:
Ini adalah pintu terbesar yang akan dimasuki setan yaitu hasad (dengki) dan tamak. Jika seseorang begitu tamak pada sesuatu, ketamakan tersebut akan membutakan, membuat tuli dan menggelapkan cahaya kebenaran, sehingga orang seperti ini tidak lagi mengenal jalan masuknya setan. Begitu pula jika seseorang memiliki sifat hasad, setan akan menghias-hiasi sesuatu seolah-olah menjadi baik sehingga disukai oleh syahwat padahal hal tersebut adalah sesuatu yang mungkar.
Pintu kedua:
Ini juga adalah pintu terbesar yaitu marah. Ketahuilah, marah dapat merusak akal. Jika akal lemah, pada saat ini tentara setan akan melakukan serangan dan mereka akan menertawakan manusia. Jika kondisi kita seperti ini, minta perlindunganlah pada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا غضب الرجل فقال : أعوذ بالله سكن غضبه
“Jika seseorang marah, lalu dia mengatakan: a’udzu billah (aku berlindung pada Allah), maka akan redamlah marahnya.” (As Silsilah Ash Shohihah no. 1376. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Pintu ketiga:
Yaitu sangat suka menghias-hiasi tempat tinggal, pakaian dan segala perabot yang ada. Orang seperti ini sungguh akan sangat merugi karena umurnya hanya dihabiskan untuk tujuan ini.
Pintu keempat:
Yaitu kenyang karena telah menyantap banyak makanan. Keadaan seperti ini akan menguatkan syahwat dan melemahkan untuk melakukan ketaatan pada Allah. Kerugian lainnya akan dia dapatkan di akhirat sebagaimana dalam hadits:
فَإِنَّ أَكْثَرَهُمْ شِبَعًا فِى الدُّنْيَا أَطْوَلُهُمْ جُوعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Sesungguhnya orang yang lebih sering kenyang di dunia, dialah yang akan sering lapar di hari kiamat nanti.” (HR. Tirmidzi. Dalam As Silsilah Ash Shohihah, Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
Pintu kelima:
Yaitu tamak pada orang lain. Jika seseorang memiliki sifat seperti ini, maka dia akan berlebih-lebihan memuji orang tersebut padahal orang itu tidak memiliki sifat seperti yang ada pada pujiannya. Akhirnya, dia akan mencari muka di hadapannya, tidak mau memerintahkan orang yang disanjung tadi pada kebajikan dan tidak mau melarangnya dari kemungkaran.
Pinta keenam:
Yaitu sifat selalu tergesa-gesa dan tidak mau bersabar untuk perlahan-lahan. Padahal terdapat sebuah hadits dari Anas, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
التَّأَنيِّ مِنَ اللهِ وَ العُجْلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ
“Sifat perlahan-lahan (sabar) berasal dari Allah. Sedangkan sifat ingin tergesa-gesa itu berasal dari setan.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dan Baihaqi dalam Sunanul Qubro. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shoghir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Pintu ketujuh:
Yaitu cinta harta. Sifat seperti ini akan membuat berusaha mencari harta bagaimana pun caranya. Sifat ini akan membuat seseorang menjadi bakhil (kikir), takut miskin dan tidak mau melakukan kewajiban yang berkaitan dengan harta.
Pintu kedelapan:
Yaitu mengajak orang awam supaya ta’ashub (fanatik) pada madzhab atau golongan tertentu, tidak mau beramal selain dari yang diajarkan dalam madzhab atau golongannya.
Pintu kesembilan:
Yaitu mengajak orang awam untuk memikirkan hakekat (kaifiyah) dzat dan sifat Allah yang sulit digapai oleh akal mereka sehingga membuat mereka menjadi ragu dalam masalah paling urgen dalam agama ini yaitu masalah aqidah.
Pintu kesepuluh:
Yaitu selalu berburuk sangka terhadap muslim lainnya. Jika seseorang selalu berburuk sangka (bersu’uzhon) pada muslim lainnya, pasti dia akan selalu merendahkannya dan selalu merasa lebih baik darinya. Seharusnya seorang mukmin selalu mencari udzur dari saudaranya. Berbeda dengan orang munafik yang selalu mencari-cari ‘aib orang lain.
Semoga kita dapat mengetahui pintu-pintu ini dan semoga kita diberi taufik oleh Allah untuk menjauhinya.
Rujukan: Mukhtashor Minhajul Qoshidin, Ibnu Qudamah Al Maqdisiy
Pangukan, Sleman, 18 Muharram 1430 H
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal, ST

10 Pintu Setan dalam Menyesatkan Manusia

Saya harap perlu ada mengartikan setan, Iblis dan jin. Setan
sebenarnya dari nafsu jelek dari manusia maupun Jin.
Iblis adalah nama jin yang dulunya di Surga yang pernah tidak
menyukai Adam& Hawa. Iblis adalah sebutan nama jin seperti nama orang.
Sedangkan Jin adalah bangsa jin yang dari keturunan Iblis seperti
bangsa manusia yang dari keturunan Adam&Hawa.

Yang dapat berlindung padaNya Tuhan yang maha alam semesta adalah
Allah SWT, perbanyaklah amal, sholat, Ibadah, berzikir dan doa doa
pada satu Tuhan yang maha alam semesta. Bukan pada Nabi Isa dan Nabi
Muhammad, karena mereka nabi yang tidak bisa menolong selama mereka
tidak ada kelebihan. Hanyalah Allah yang maha pemberi dan maha
penyayang.

Keberadaan jin dan manusia hanya sebagai peringatan dan ujian hidup
kita dalam pengertian artinya keimanan dan kedisiplinan demi amal di
Surga. Sesungguhnya Allah telah memberi neraka untuk membangun
kesadaran kita semua untuk lebih mengutamakan tujuan hidup dan
kebaikan di dunia ini.

Sudah ada peringatanNya adanya nafsu setan yang kebanyakan di tempat
tempat kemaksiatan adalah klub minuman keras, pelacuran, perjudian,
perkelahian, wanita cantik berpakaian hampir vulgar sebagai
pemancing, dan banyak lagi. Bentuk apa saja yang dapat mengajak umat
umat lebih menjauhiNya.

Mengapa? kalau Adam&Hawa diturunkan ke bumi sebab adanya
rencanaNya? karena Bumi ini memerlukan pembenahan hidup dan
kemakmuran lagipula Hawa dapat berhamil bayi untuk keturunan di Bumi.
Karena semasa adanya Adam&HAwa, Allah telah menyatakan bumi akan ada
pembunuhan/perusakan dan sebagainya. Ini memberi artinya akan ada
keturunan manusia dari Adam&Hawa.

Dulunya Iblis sangat setia padaNya dalam waktu yang sangat lama
bersama malaikat malaikat sebelum tercipta Adam&Hawa. Jin Iblis
memiliki kepimpinan di atas para malaikat. Sehingga terjadi
kecemburuan dalam jiwa Iblis melihat bentuk Adam&Hawa maupun
kesayanganNya pula. Iblis kehilangan kekekalan karena Iblis tidak
memperhatikan kebersamaan dan tidak memperlihatkan kebaikan pada
Adam&Hawa.

IDA: Apakah Genderuwo, kuntilanak, drakula, wewegombel juga disebut
setan? Jika kita memahami kata setan sebagai lambang kejahatan, maka
bisa jadi yang seperti itu juga ya setan-setan.

Itulah hanya dongengan/kacau di TV, AjaranNya Al quran telah lama
melarang kita melihat mahkluk mahkluk Ghoib. Inilah tugas umat umat
TV yang kafir/non Islam dalam menyelenggarakan misteri hantu, telah
dapat merusak citra Islam dan membangun hal hal yang tidak
bermanfaat. Seharusnya dilakukan adalah TV menyelenggarakan semangat
kekeluargaan, bersolusi, kesadaran dan keimanan. Jadi mengapa tidak
mereka memandang perkembangan pemikiran kaum muda dalam kebutuhan
informasi dan tujuan hidup. Sesungguhnya menyelenggarakan misteri
hantu itu tidak ada di dalam kehidupan umat manusia.

Sangat mustahil dalam berkeinginan melihat mahkluk mahkluk halus
karena dalam tergolong mabuk miras mapun dukun terlarang. Selama ini
kalau mahkluk mahkluk ghoib dalam dunia maya adalah sedang menjalani
process ke Akhirat, hukumanNya atas bunuh diri dan terdakwa yang
terhukum atas besarnya dosa. Mengapa dukun/agama berhala tidak waras
meminta kekuatan pada roh roh untuk mengabulkan keinginan tertentu
padahal Hanyalah Allah Tuhan yang maha alam semesta yang memiliki
kemampuan memberi segala galanya untuk kebutuhan dunia. Sebenarnya
bila dukun memohon pada roh, kekuatan dapat didapat dari roh melalui
JIN SETAN!! Demi membangun kesesatan dan pembangkangan terhadapNya
biar akan menjadi kerugian besar di Akhirat sesuatu saatnya untuk
bersama kumpulan setan di neraka yang sangat panas.

Saya bisa memaklumi banyak umat lebih mengistimewakan
orang/pahlawan daripada Tuhan karena sejarah yang mengharukan dan
berjasa. Padahalnya sejarah apa yang perlu menjadi penting bagi
peradaban dunia ini dan artinya kecintaan padaNya Tuhan yang alam
semesta.

Tetapi sesungguhnya seorang misalnya nabi Isa telah masuk ke surga
dan tidak ada dibunuh. Karena Allah Tuhan telah menukarkan roh Nabi
Isa pada Yakuza di badan Nabi Isa. Sesungguhnya Nabi Isa mampu
melawan dengan bantuan Allah SWT tetapi tidak dilakukan karena
kedatangan utusan kepercayaanNya yang paling terakhir adalah Nabi
Muhammad. Dan kitab suci nabi Isa sudah tidak bisa tertolong atas
kemurnian. Nabi Muhammad lebih memilih memperjuangkan jalanNya dalam
melakukan penyebaran ajaranNya sampai perlawanan daripada hidup penuh
kekurangan atas semangat kebenaran seperti akhir riwayat hidup Nabi
Isa dahulu.

http://www.freelists.org/post/ppi/ppiindia-Re-Definisi-Setan-menurut-Quraish-shihab

Syaitan Musuh Nyata
Share
>> Senin, 07 Juni 2010
Bismillahirrahmanirrahiim

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوّاً إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh(mu), karena sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala”
Qs. Al-Faathir : 6

Syaitan bisa berasal dari golongan jin dan manusia. Tujuan besar syaitan adalah meKAFIRkan manusia.

Baik pendengaran, penglihatan, dan hati kita, secara fitrah (fungsi suci yang ditakdirkan Allah) adalah untuk mendengar, melihat, serta menyukai kebaikan (ketaatan pada Allah). Karenanya jagalah kefitrahan pendengaran, penglihatan, serta hati kita dengan selalu istiqomah di jalan Allah. Bagaimana caranya? Yakni dengan banyak-banyak mengingat Allah, memohon ampunan dan Rahmat-Nya agar pendengaran, penglihatan, dan hati kita senantiasa dijaga dari hal-hal yang akan mengotorinya. Sebenarnya, bila kita mau jujur akan apa yang dirasakan, ketika mata, telinga dan hati kita tidak difungsikan sebagimana fitrahnya, ada ketidakbahagiaan/ketidaknyamanan yang hadir, menyelimuti hari kita. Dan pada saat yang sama, ketika hati kita lemah, syaitan akan dengan mudah menipu daya kita, lalu terjeratlah ke dalam golongannya. Na’udzubillah.

“ya Allah sehatkanlah badanku, ya Allah sehatkanlah pendengaranku, yaAllah sehatkan penglihatanku.”
(doa ini ada terdapat dalam al-matsurat)

وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ فَفَسَقَ عَنْ أَمْرِ رَبِّهِ أَفَتَتَّخِذُونَهُ وَذُرِّيَّتَهُ أَوْلِيَاء مِن دُونِي وَهُمْ لَكُمْ عَدُوٌّ بِئْسَ لِلظَّالِمِينَ بَدَلاً

“Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: “Sujudlah kamu kepada Adam!”, maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin, maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah iblis itu sebagai pengganti (dari Allah) bagi orang-orang yang zalim.”
Qs. AL-Kahfi : 50

Strategi syaiton dalam menipu daya manusia, diantaranya adalah:
1. menimbulkan was-was
2. membuat lupa
3. memanjangkan angan-angan
4. memandang indah kebathilan
5. mengadu domba
6. mengajaknya berbuat keji

Secara garis besar, hal yang dilakukan setan dalam menjalankan tugasnya, dapat dibedakan menjadi dua, yakni PENYESATAN dan PENAKUTAN. Dan secara tidak sadar, kita telah menanamkan rasa takut kepada selain Allah pada anak-anak kita sejak dini. Tentang sesuatu yang tidak patut kita takutkan selain Allah. loh, kok kita mesti takut pada Allah?

Allah adalah satu – satunya dzat yang pemberi janji dan harapan yang benar. Maha Suci Allah dengan segala sifat-Nya. Karena keyakinan akan janji dan Harapan dari Allah, membuat kita tergerak untuk patuh dan taat menjalankan segala perintah dan larangan dari Nya. Bayangkan bila seseorang merasa diri hebat dan sedikit pun tidak takut pada Allah. Apa yang akan membuat diri dia merasa perlu untuk sujud pada Allah, menunaikan shalat, membayar zakat, menutup aurat, menjaga pandangan, dan sebagainya? Penting bagi kita untuk memiliki rasa Takut dan Harapan hanya pada Allah saja!

Perbuatan kita yang bagaimana sih yang ternyata tanpa disadari mendidik anak kita menjadi takut pada hal yang tidak semestinya? Pernah kita dengar, bisa jadi sering atau bisa jadi juga kitalah pelakunya, menakut – takuti anak kecil agar secara instan mereka mendengar perintah kita. “hayooo ada setan loh disana.” atau “hayooo ada hantu loh disana, dek”. Padahal, Takut dan Harapan hanya pada Allah
http://berandadumai.blogspot.com/2010/06/syaitan-musuh-nyata.html
KITAB SYAITAN YAHUDI – TALMUD
Bahaya Zionisme
Zionisme adalah akidah dan metode kerja Yahudi yang berasal dari Kitab Perjanjian Lama secara ringkas. Akidah ini secara rinci dapat Anda temukan dalam Talmud: ajaran yang paling rasis juga diskriminatif; sebuah kitab paling berbahaya yang pernah ada di muka bumi.
Louis Daste di dalam bukunya ‘Yahudi dan Organisasi Rahasia’ mengatakan; Dalam setiap perubahan pemikiran besar terdapat pengaruh Yahudi baik yang nampak ataupun rahasia. Sepanjang sejarah dunia, Yahudi memasukkan ribuan racun berbahaya.
Al-Quran sering menggunakan sebutan Ahlul Kitab untuk kaum Yahudi, dan yang dimaksud Ahlul Kitab juga termasuk orang-orang Nasrani, jadi Ahlul Kitab adalah sebutan untuk orang-orang Yahudi dan Nasrani. Di antara beberapa surat dalam Al-Quran yang banyak menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kaum Yahudi adalah QS. Al Baqarah, Ali ‘Imran, Al Maidah, At-Taubah.
“Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik”. (QS.Al Ma’idah: 82)
Dalam buku “An Interview of Illan Pappe, ” Baudoin Loos menyebutkan seorang sejarawan Yahudi Illan Pappe yang menyandang julukan “Orang Israel yang paling dibenci di Israel”. Pappe adalah salah satu Yahudi yang memilih memihak pada hati nurani dan tanpa takut membongkar mitos-mitos Zionisme. Saat ditanya, kenapa orang Israel bisa melakukan berbagai kekejaman terhadap orang Palestina, Pappe menjawab, “Ini buah dari sebuah proses panjang pengajaran paham, indoktronasi, yang dimulai sejak usia taman kanak-kanak, semua anak Yahudi di Israel dididik dengan cara ini. Anda tidak dapat menumbangkan sebuah sikap yang ditanamkan di sana dengan sebuah mesin indoktrinasi yang kuat, yaitu menciptakan sebuah persepsi rasis tentang orang lain yang digambarkan sebagai primitif, hampir tidak pernah ada, dan penuh kebencian: Orang itu memang penuh kebencian, tapi penjelasan yang diberikan di sini adalah ia terlahir primitif, Islam, anti-Semit, bukan bahwa ia adalah seorang yang telah dirampas tanahnya.”[1]
Indoktrinasi terhadap anak-anak Israel berlanjut hingga ia besar. Ayat-ayat Talmud dijadikan satu-satunya “pedoman moral” bagi mereka. Yang paling utama adalah indoktrinasi bahwa hanya bangsa Yahudi yang manusia, sedangkan orang-orang yang lain adalah hewan.
Penanaman doktrin rasisme yang terdapat dalam Talmud dilakukan para orangtua kaum Zionis kepada anak-anak mereka sejak dini. Survei yang diadakan oleh Ary Syerabi, mantan perwira dari Satuan Anti Teror Israel, terhadap 84 anak-anak Israel usia sekolah dasar, saat dia bergabung dengan London Institute for Economic Studies.[2]
Ary Serabi ingin mengetahui perasaan apa yang ada di dalam benak anak-anak Israel terhadap anak-anak Palestina sebaya mereka yang sesungguhnya. Kepada anak-anak Israel itu Ary memberikan sehelai kertas dan pensil, lalu kepada mereka Ary berkata, “Tulislah surat buat anak-anak Palestina, surat itu akan kami sampaikan pada mereka. ”
Hasilnya sungguh mencengangkan. Anak-anak Israel yang menyangka suratnya benar-benar dikirim kepada anak-anak Palestina. Mereka menulis surat mereka dengan sebenar-benarnya, keluar dari hati terdalam. Apa saja yang mereka tulis? Salah satu surat ditulis oleh seorang anak perempuan Israel berusia 8 tahun. Ia mengaku menulis surat kepada anak perempuan Palestina seusianya. Isi suratnya antara lain:
“Sharon akan membunuh kalian dan semua penduduk kampung… dan membakar jari-jari kalian dengan api. Keluarlah dari dekat rumah kami, wahai monyet betina. Kenapa kalian tidak kembali ke (tempat) dari mana kalian datang? Kenapa kalian mau mencuri tanah dan rumah kami? Saya mempersembahkan untukmu gambar (ini) supaya kamu tahu apa yang akan dilakukan Sharon pada kalian…ha…ha…ha”
Bocah Israel itu menggambar sosok Sharon dengan kedua tangannya menenteng kepala anak perempuan Palestina yang meneteskan darah.
‘Protocols of Learned Elders of Zion’ (Protokol Para Pemuka Agama Yahudi) adalah rencana praktis atau kertas kerja untuk merealisasikan semua kandungan Taurat dan Talmud. Jika Talmud merupakan buah pahit dari ajaran Perjanjian Lama (Taurat), maka Protol Yahudi ini merupakan kertas kerja yang meringkas semua ajaran Talmud kepada rencana strategis modern dan kontemporer.[3]
Metoda kerja yang dipakai oleh ‘Protokol’ untuk menghancurkan suatu masyarakat cukup jelas. Memahami metoda itu penting jika seseorang ingin menemukan makna dari arus serta arus-balik yang membuat orang menjadi frustrasi ketika mencoba memahami kekacauan keadaan masa kini. Orang menjadi bingung dan hilang semangat oleh berbagai teori masa kini dan suara-suara yang centang-perenang. Setiap suara atau teori itu seakan-akan dapat dipercaya dan menjanjikan masa depan yang lebih baik. Kalau saja kita dapat memahami makna dari suara yang centang-perenang dan berbagai teori yang ambur-adul itu, maka hal itu akan menyadarkan kita bahwa kebingungan dan hilangnya semangat masyarakat merupakan sasaran yang dituju oleh ‘Protokol’. Ketidakpastian, keragu-raguan, kehilangan harapan, ketakutan, semuanya ini merupakan reaksi yang diciptakan oleh program yang diuraikan di dalam ‘Protokol’ yang diharapkan tercapai. Kondisi masyarakat dewasa ini merupakan bukti efektifnya program tersebut.[4]
Talmud Berbahaya
Agama Yahudi sebenarnya bersumberkan dua pokok:
1. Kitab Taurat.
Kitab yang kita akui dan mengandung wahyu yang dibawa oleh Nabi Musa. Memang ada kelompok di kalangan kaum Yahudi yang menolak Talmud, dan tetap berpegang teguh kepada kitab Taurat (Taurat ada dua Versi : Taurat Asli dan Taurat Versi Perjanjian Lama yang sekarang). Mereka ini disebut golongan ‘Karaiyah’, kelompok yang sepanjang sejarahnya paling dibenci dan menjadi korban kedzaliman para pendeta Yahudi orthodoks.
2. Kitab Talmud. (bahasa Ibrani: תלמוד)
Jauh sebelum pena-pena para intelektual dan sejarawan dunia menggores; sebelum para intelektual kawakan dunia melakukan analisa dan penelitian, Al Qur’an dan Sunnah telah memaparkan bukti-bukti yang menjelaskan bahwa para rabbi Yahudi telah mengubah dan menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sangat murah. Bahkan, mereka telah membuat sebuah kitab sendiri yang sangat jauh dari akal sehat sebagai tandingan bagi kitab Taurat. Itulah kitab Talmud, sebuah “buku hitam” Israel yang paling berbahaya bagi manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan.[5]
Keimanan orang Yahudi terhadap Kitab Talmud mengatasi bahkan Kitab Perjanjian Lama, yang juga dikenal dengan nama Taurat. Bukti tentang hal ini dapat ditemukan dalam Talmud ‘Erubin’ 2b (edisi Soncino) yang mengingatkan kepada kaum Yahudi. “Wahai anakku, hendaklah engkau lebih mengutamakan fatwa dari para Ahli Kitab (Talmud) daripada ayat-ayat Taurat. [6]
Para pendeta Talmud mengklaim sebagian dari isi Kitab Talmud merupakan himpunan dari ajaran yang disampaikan oleh Nabi Musa a.s. secara lisan. Sampai dengan kedatangan Nabi Isa a.s. Kitab Talmud belum dihimpun secara tertulis seperti bentuknya yang sekarang. Nabi Isa a.s. sendiri mengutuk tradisi ‘mishnah’ (Talmud awal), termasuk mereka yang mengajarkannya (para hachom Yahudi dan kaum Farisi), karena isi Kitab Talmud seluruhnya menyimpang, bahkan bertentangan dengan Kitab Taurat. Kaum Kristen, karena ketidak-pahamannya, hingga dewasa ini menyangka Perjanjian Lama merupakan kitab tertinggi bagi agama Yahudi. Sangkaan itu keliru. Para pendeta Farisi mengajarkan, doktrin dan fatwa yang berasal dari para rabbi (guru agama), lebih tinggi kedudukannya daripada wahyu yang datang dari Tuhan. Talmud mengemukakan hukum-hukumnya berada di atas Taurat, dan bahkan tidak mendukung isi Taurat. Seorang peneliti Yahudi, Hyam Maccoby, dalam bukunya ‘Judaism on Trial’, mengutip pernyataan Rabbi Yehiel ben Joseph, bahwa “Tanpa Talmud, kita tidak akan mampu memahami ayat-ayat Taurat … Tuhan telah melimpahkan wewenang ini kepada mereka yang arif, karena tradisI merupakan suatu kebutuhan yang sama seperti kitab-kitab wahyu. Para arif itu membuat tafsiran mereka … dan mereka yang tidak pernah mempelajari Talmud tidak akan mungkin mampu memahami Taurat.”[7]
Terhadap tradisi ‘mishnah’ itu para pendeta Yahudi menambah sebuah kitab lagi yang mereka sebut ‘Gemarah’ (kitab “tafsir” dari para pendeta). Tradisi ‘mishnah’ (yang kemudian dibukukan) bersama dengan “Gemarah’, itulah yang disebut Talmud. Ada dua buah versi Kitab Talmud, yaitu ‘Talmud Jerusalem’ dan ‘Talmud Babilonia’. ‘Talmud Babilonia’ adalah kitab yang paling otoritatif.[8]
Dalam Al-Quran, surat At-Taubah, ayat 30. Orang-orang Yahudi berkata: “Uzair itu putera Allah” dan orang-orang Nasrani berkata: “Al Masih itu putera Allah.” Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling?
Dari ayat ini nampak jelas bahwa orang-orang Yahudi telah menghina Allah, karena telah menyamakan Allah dengan makhluk-Nya. Padahal Allah SWT tidak beranak dan juga tidak diperanakkan, (QS 112:3).
Dalam tafsir Al Marâghi dijelaskan bahwa ‘Uzair adalah seorang pendeta (kâhin) Yahudi, ia hidup sekitar 457 SM. Menurut kepercayaan orang-orang Yahudi ‘Uzair adalah orang yang telah mengumpulkan kembali wahyu-wahyu Allah di kitab At Taurat yang sudah hilang sebelum masa Nabi Sulaiman as. Sehingga segala sumber yang yang dijadikan rujukan utama adalah yang berasal dari ‘Uzair, karena menurut kaum Yahudi waktu itu ‘Uzair adalah satu-satunya sosok yang paling diagungkan, maka sebagian mereka akhirnya menisbatkan ‘uzair sebagai anak Allah. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyelewengan dalam masalah akidah merupakan tindakan yang sangat sesat, karena sekitar 1/3 dari kandungan Al-Quran menjelaskan tentang akidah/kepercayaan atas semua rukun iman yang harus diyakini oleh setiap manusia.
Kitab Talmud dan Tindak Tanduk Zionis
Kitab Talmud adalah kitab suci yang terpenting bagi kaum Yahudi, bahkan lebih penting daripada Kitab Taurat. Kitab Talmud bukan saja menjadi sumber dalam penetapan hukum agama, tetapi juga menjadi ideologi, prinsip, serta arahan bagi perumusan kebijakan negara dan pemerintah Israel, dan menjadi pandangan hidup orang Yahudi pada umumnya. Itu pula sebabnya mengapa Israel disebut sebagai Negara yang rasis, chauvinistik, theokratik, konservatif, dan sangat dogmatik.
Namun Talmud merupakan manifesto yang paling berbahaya kepada perikemanusiaan. Ia lebih berbahaya daripada buku Mein Kampf, karya Hitler. Ia menggariskan penghancuran total semua agama dan peradaban yang ada di dunia, demi terciptanya sebuah masyarakat zionis internasional.
Seorang ilmuwan terkenal dalam bidang kebudayaan Ibrani dan kajian tentang Talmud, Joseph Barcley, menyatakan, “…. Sebagian teks yang ada dalam Talmud adalah ekstrim, sebagiannya lagi menjijikkan, dan sebagiannya lagi berisi kekufuran….” Karenanya, banyak penguasa negara (Raja dan Kaisar) dan penguasa agama (Paus) di Eropa mengharamkan beredarnya kitab ini.
Sebagian dari yang terkandung di dalam kitab Talmud; Israel bertanya kepada Tuhan, “mengapa Engkau ciptakan makhluk selain bangsa pilihanMu?” Tuhan menjawab, “Supaya kamu menaiki belakang mereka, menghisap darah mereka, membakar mereka yang baik, mencemari yang suci dan menghancurkan segala yan dibangunkan.”
Pelaksanaan ajaran Talmud tentang keunggulan kaum Yahudi yang didasarkan pada ajaran kebencian itu telah menyebabkan penderitaan yang tak terperikan terhadap orang lain sepanjang sejarah ummat manusia, khususnya di tanah Palestina sampai dengan saat ini. Ajaran itu telah dijadikan dalih untuk membenarkan pembantaian secara massal penduduk sipil Arab-Palestina. Kitab Talmud menetapkan bahwa semua orang yang bukan-Yahudi disebut “goyyim”, artinya sama dengan binatang, derajat mereka di bawah derajat manusia. Ras Yahudi adalah “ummat pilihan”, satu-satunya ras yang mengklaim diri sebagai keturunan langsung dari Nabi Adam a.s. Marilah kita periksa beberapa ajaran Talmud.
Beberapa kutipan yang diangkat dari Kitab Tamud dalam uraian berikut ini merupakan dokumen aseli yang tidak-terbantahkan, dengan harapan dapat memberikan pencerahan kepada segenap ummat manusia, termasuk kaum Yahudi, tentang kesesatan dan rasisme dari ajaran Talmud yang penuh dengan kebencian, yang menjadi kitab suci baik bagi kaum Yahudi Orthodoks maupun Hasidiyah di seluruh dunia:
Beberapa Contoh Isi Ajaran Talmud
Erubin 2b, “Barangsiapa yang tidak taat kepada para rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang di dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”.
Moed Kattan 17a, “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan sesuatu kejahatan, maka hendaklah ia pergi ke suatu kota, dimana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu disana”.
Menganiaya seorang Yahudi Hukumannya ialah Mati
Sanhedrin 58b, “Jika seorang kafir menganiaya seorang Yahudi, maka orang kafir itu harus dibunuh”.
Dibenarkan Menipu Orang yang Bukan-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja baginya”.
Orang Yahudi Mempunyai Kedudukan Hukum yang Lebih Tinggi
Baba Kamma 37b, “Jika lembu seorang Yahudi melukai lembu kepunyaan orang Kanaan, tidak perlu ada ganti rugi; tetapi jika lembu orang Kanaan sampai melukai lembu kepunyaan orang Yahudi, maka orang itu harus membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”.
Orang Yahudi Boleh Mencuri Barang Milik Bukan-Yahudi
Baba Mezia 24a, “Jika seorang Yahudi menemukan barang hilang milik orang kafir, ia tidak wajib mengembalikan kepada pemiliknya”. (Ayat ini ditegaskan kembali di dalam Baba Kamma 113b).
Orang Yahudi Boleh Merampok atau Membunuh Orang Non-Yahudi
Sanhedrin 57a, “Jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea (kafir), tidak ada hukuman mati. Apa yang sudah dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”.
Baba Kamma 37b, “Kaum kafir ada di luar perlindungan hukum, dan Tuhan membukakan uang mereka kepada BaniIsrael”.
Orang Yahudi Boleh Berdusta kepada Orang Non-Yahudi
Baba Kamma 113a, “Orang Yahudi diperbolehkan berdusta untuk menipu orang kafir”.
Yang Bukan-Yahudi adalah Hewan di bawah Derajat Manusia
Yebamoth 98a, “Semua anak keturunan orang kafir tergolong sama dengan binatang”.
Abodah Zarah 36b, “Anak-perempuan orang kafir sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”.
Abodah Zarah 22a – 22b, “Orang kafir lebih senang berhubungan seks dengan lembu”.
Ajaran Gila di dalam Talmud
Gittin 69a, “Untuk menyembuhkan tubuh ambil debu yang berada di bawah bayang-bayang jamban, dicampur dengan madu, lalu dimakan”.
Shabbath 41a, “Hukum yang mengatur keperluan bagaimana kencing dengan cara yang suci telah ditentukan”.
Yebamoth 63a, “’… Adam telah bersetubuh dengan semua binatang ketika ia berada di Sorga”.
Sanhedrin 55b, “Seorang Yahudi boleh mengawini anak-perempuan berumur tiga tahun (persisnya, tiga tahun satu hari)”.
Sanhedrin 54b, “Seorang Yahudi diperbolehkan bersetubuh dengan anak perempuan, asalkan saja anak itu berumur di bawah sembilan tahun”.
Kethuboth 11b, “Bilamana seorang dewasa bersetubuh dengan seorang anak perempuan, tidak ada dosanya”.
Yebamoth 59b, “Seorang perempuan yang telah bersetubuh dengan seekor binatang diperbolehkan menikah dengan pendeta Yahudi. Seorang perempuan Yahudi yang telah bersetubuh dengan jin juga diperbolehkan kawin dengan seorang pendeta Yahudi”.
Abodah Zarah 17a, “Buktikan bilamana ada pelacur seorang pun di muka bumi ini yang belum pernah disetubuhi oleh pendeta Talmud Eleazar”.
Hagigah 27a, “Nyatakan, bahwa tidak akan ada seorang rabbi pun yang akan masuk neraka”.
Baba Mezia 59b, “Seorang rabbi telah mendebat Tuhan dan mengalahkan-Nya. Tuhan pun mengakui bahwa rabbi itu memenangkan debat tersebut”.
Gittin 70a, “Para rabbi mengajarkan, ‘Sekeluarnya seseorang dari jamban, maka ia tidak boleh bersetubuh sampai menunggu waktu yang sama dengan menempuh perjalanan sejauh setengah mil, karena iblis yang ada di jamban itu masih menyertainya selama waktu itu; kalau ia melakukannya juga (bersetubuh), maka anak-keturunannya akan terkena penyakit ayan”.
Gittin 69b, “Untuk menyembuhkan penyakit kelumpuhan ambil kotoran seekor anjing berbulu putih dan campur dengan balsem; tetapi bila memungkinkan untuk menghindar dari penyakit itu, tidak perlu memakan kotoran anjing itu, karena hal itu akan membuat anggota tubuh menjadi lemas”.
Pesahim 111a, “Sungguh terlarang bagi anjing, perempuan, atau pohon kurma, berdiri di antara dua orang laki-laki. Karena musibah khusus akan datang jika seorang perempuan sedang haid atau duduk-duduk di perempatan jalan”.
Menahoth 43b – 44a, “Seorang Yahudi diwajibkan membaca doa berikut ini setiap hari, ‘Aku bersyukur, ya Tuhanku, karena Engkau tidak menjadikan aku seorang kafir, seorang perempuan, atau seorang budak-belian’ “.
Kisah-kisah Holocaust oleh Romawi
Di dalam Talmud, ayat Gittin 57b ada dikisahkan tentang dibantainya empat juta orang Yahudi oleh orang Romawi di kota Bethar. Gittin 58a mengklaim bahwa 16 juta anak-anak Yahudi dibungkus ke dalam satu gulungan dan dibakar hidup-hidup oleh orang Romawi. (Demografi tentang zaman kuno menyatakan orang Yahudi di seluruh dunia pada masa penjajahan oleh Romawi tidak sampai berjumlah 16 juta, bahkan 4 juta pun tidak ada).
Pengakuan Talmud
Abodah Zarah 70a, “Seorang rabbi ditanya, apakah anggur yang dicuri di Pumbeditha boleh diminum, atau anggur itu sudah dianggap najis, karena pencurinya adalah orang-orang kafir (seorang bukan-Yahudi bila menyentuh guci anggur, maka anggur itu dianggap sudah dinajisi).
Rabbi itu menjawab, tidak perlu dipedulikan, anggur itu tetap halal (‘kosher’) bagi orang Yahudi, karena mayoritas pencuri yang ada di Pumbeditha, tempat dimana guci-guci anggur itu dicuri, adalah orangorang Yahudi”. (Kisah ini juga ditemukan di dalam Kitab Gemara, Rosh Hashanah 25b).
Genosida Dihalalkan oleh Talmud
1. Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaidah 10, “Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, ‘Tob shebe goyyim harog’ (“Bahkan orang kafir yang baik sekali pun seluruhnya harus dibunuh”). Sehubungan dengan hal ini orang-orang Israeli sekarang ini setiap tahun mengikuti acara nasional ziarah ke kuburan Simon ben Yohai untuk memberikan penghormatan kepada rabbi yang telah mefatwakan untuk menghabisi orang-orang non-Yahudi.[9]
2. Di Purim, pada tanggal 25 Februari 1994 seorang perwira angkatan darat Israel, Baruch Goldstein, yaitu seorang Yahudi Orthodoks dari Brooklyn, membantai 40 orang muslim, termasuk anak-anak, tatkala mereka tengah bersujud shalat di sebuah masjid. Goldstein adalah pengikut mendiang Rabbi Meir Kahane, yang menyatakan kepada kantor berita CBS News, bahwa ajaran yang dianutnya menyatakan, “Orang-orang Arab itu tidak lebih daripada anjing, sesuai ajaran Talmud”.[10]
3. Ehud Sprinzak, seorang profesor di Universitas Jerusalem menjelaskan tentang falsafah Kahane dan Goldstein, “Mereka percaya adalah telah menjadi iradat Tuhan, bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan kekerasan terhadap ‘goyyim’, sebuah istilah Yahudi untuk orang-orang non-Yahudi”.[11]
4. Rabbi Yitzak Ginsburg menyatakan, “Kita harus mengakui darah seorang Yahudi dan darah orang ‘goyyim’ tidaklah sama”.[12]
5. Rabbi Jaacov Perrin berkata, “Satu juta nyawa orang Arab tidaklah seimbang dengan sepotong kelingking orang Yahudi”.[13]
Doktrin Talmud : Orang Non-Yahudi Bukanlah Manusia
Talmud secara spesifik menetapkan orang non-Yahudi termasuk golongan binatang (bukan-manusia) dan secara khusus menyatakan bahwa mereka bukan dari keturunan Nabi Adam a.s. Ayat-ayat yang berkaitan itu ditemukan bertebaran di dalam Kitab Talmud, antara lain sebagai berikut:
Kerithuth (6b p. 78) it says:
“The teaching of the Rabbis is: He who pours oil over a Goi, and over dead bodies is freed from punishment. This is true for an animal because it is not a man. (The same holds for the dead body of any man). But how can it be said that by pouring oil over a Goi one is freed from punishment, since a Goi is also a man? But this is not true, for it is written: Ye are my flock, the flock of my pasture are men (Ezechiel, XXXIV, 31). You are thus called men, but the Goim are not called men.”[14]
Kerihoth 6b, “Menggunakan minyak untuk mengurapi. Rabbi kita mengajarkan, ‘Barangsiapa menyiramkan minyak pengurapan kepada ternak atau perahu, ia tidak melakukan dosa; bila ia menyiramkannyakepada ‘goyyim’, atau orang mati, dia tidak melakukan dosa. Hukum yang berhubungan dengan ternak dan perahu adalah benar, karena telah tertulis: terhadap tubuh manusia (Ibrani: Adam) tidak boleh disiramkan (Exodus 30 : 32); karena ternak dan perahu bukan manusia (Adam)’“ “Juga dalam hubungan dengan yang meninggal (sepatutnya) ia dikecualikan, karena setelah meninggal ia menjadi bangkai dan bukan manusia lagi (Adam). Tetapi mengapa terhadap ‘goyyim’ juga dikecualikan, apakah mereka tidak termasuk kategori manusia (Adam)? Tidak, karena telah tertulis: ‘Wahai domba-domba-Ku, domba-domba di padang gembalaan-Ku adalah manusia (Adam)’ (Ezekiel 34 : 31): Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘goyyim’ tidak disebut sebagai manusia (Adam)’ “[15]
Pada ayat-ayat terdahulu para rabbi membahas hukum Talmud yang melarang memberikan minyak suci bagi manusia. Dalam pembahasan itu para rabbi menjelaskan bukanlah suatu dosa untuk memberikan minyak suci itu kepada ‘goyyim’ (kaum non-Yahudi, seperti muslim, Kristen, dan sebagainya), karena ‘goyyim’ tidak termasuk golongan manusia (harfiahnya: bukan keturunan Adam).
Yebamoth 61a, “Telah diajarkan: Begitulah Simeon ben Yohai menerangkan (61a) bahwa kuburan orang ‘goyyim’ tidak termasuk tempat yang suci untuk mendapatkan ‘ohel’ (memberikan sikap ‘ruku’ terhadap kuburan), karena telah dikatakan, wahai domba-domba-Ku yang ada di padang gembalaan-Ku, kalian adalah manusia (Adam)”, (Ezekiel 34 : 31); “kalian disebut manusia (Adam); tetapi kaum kafir itu tidak disebut manusia keturunan Adam.”
Hukum Talmud menerangkan bahwa seorang Yahudi yang menyentuh bangkai orang Yahudi atau kuburan Yahudi menyebabkan ia ternajisi. Tetapi hukum Talmud sebaliknya mengajarkan, jika seorang Yahudi menyentuh kuburan orang goyyim, ia malah tetap suci, karena orang goyyim tidak termasuk golongan manusia keturunan Adam.
Baba Mezia 114b, “Dia (Rabbah) berkata kepadanya: ‘Apakah engkau bukan pendeta: mengapa engkau berdiri di atas kuburan? Ia menjawab: ‘Apakah guru belum mempelajari hukum tentang kesucian? Karena telah diajarkan: Simeon ben Yohai berkata: ‘Kuburan kaum ‘goyyim’ tidak menajisi. Karena telah tertulis, ‘Wahai gembalaan-Ku, gembalaan di padang rumput-Ku adalah manusia keturunan Adam, dan ia berdiri di atas kuburan kaum ‘goyyim’ “.
Mengingat pembuktian berdasarkan nash Taurat (Ezekiel 34: 31) disebut sampai berulang-kali pada ketiga ayat-ayat Talmud di atas tadi, padahal dalam kenyataannya Taurat tidak pernah menyebutkan hanya orang Yahudi saja yang termasuk golongan manusia. Para ‘hachom’ Talmud sangat menekankan kekonyolan ajaran mereka tentang kaum ‘goyyim’. Hal itu merupakan bukti bahwa mereka sebenarnya adalah rasis dan ideolog antikaum non-Yahudi, yang dalam kebuntuan nalarnya telah mendistorsikan ayat-ayat Taurat dalam rangka membenarkan kesesatan mereka.
Berakoth 58a, “Shila seorang Yahudi memberikan hukuman cambuk kepada seseorang yang telah bersetubuh dengan seorang perempuan Mesir. Orang yang dicambuk itu pergi mengadukannya kepada pemerintah, dan berkata: ‘Ada seorang Yahudi yang memberikan hukuman cambuk tanpa izin dari pemerintah’. Seorang petugas diperintahkan untuk memanggilnya (Shila). Ketika ia (Shila) tiba, ia ditanya: ‘Mengapa engkau mencambuk orang ini?’ Ia (Shila) menjawab: ‘ Karena ia telah menyetubuhi keledai betina’ “.
“Petugas itu berkata kepadanya: ‘Apakah engkau mempunyai saksisaksi?’ Ia (Shila) menjawab: ‘Saya mempunyainya’. Kemudian (nabi) Elijah turun dari langit dalam bentuk manusia dan memberikan bukti
Petugas itu berkata lagi kepadanya: ‘Kalau demikian halnya seharusnya orang itu dihukum mati!’ Ia (Shila) menjawab: ‘Karena kami telah diasingkan dari negeri kami, kami tidak mempunyai wewenang untuk menjatuhkan hukuman mati; lakukanlah terhadapnya sesuai kehendak kalian’“
“Ketika mereka masih mempertimbangkan perkara itu Shila pun berteriak: ‘Kepada-Mulah ya Tuhan Yang Maha Besar dan Maha Kuasa’(I Kisah-kisah 29 : 11).
‘Apa kehendakmu?’ tanya petugas itu. Ia (Shila) menjawab: ‘Apa yang kukatakan ialah: Terpujilah Yang Maha Pengasih yang telah menciptakan segala sesuatunya dari tanah serupa dengan Yang di Sorga, dan telah memberikan kepadamu sekalian tempat tinggal, dan membuat kalian mencintai keadilan’ “.
“Petugas itu berkata kepadanya (Shila): ‘Apakah engkau sedemikian membantu kepada kehormatan pemerintah?’ Petugas itu memberi Shila sebuah tongkat dan berkata kepadanya: ‘Engkau boleh menjadi hakim.’ Tatkala petugas (orang ‘goyyim’) itu telah pergi, orang-orang yang ada disana berkata kepadanya (Shila): ‘Apakah Yang Maha Pengasih membuat mu’zizat bagi kaum pendusta?’. Ia (Shila) menjawab: ‘Bukankah mereka (‘goyyim’) disebut keledai? Karena telah tertulis: Daging mereka adalah daging keledai’ (Ezekiel 23 : 30).
Ia (Shila) memperhatikan orang-orang itu akan memberi-tahukan petugas-petugas itu bahwa ia (Shila) telah menyebut mereka sebagai keledai. Maka ia (Shila) berkata: ‘Orang itu adalah penuntut hukum, dan Taurat telah mengatakan: Jika seseorang datang untuk membunuhmu, bangkitlah segera dan bunuh dia lebih dahulu.’
Begitulah tongkat yang diberikan kepadanya itu dipukulkannya kepada terdakwa dan membunuhnya. Kemudian ia berkata: ‘Karena sebuah mu’zizat telah terjadi melalui ayat ini, maka aku melaksanakannya’ “.
Bagian ini terpaksa diutarakan agak panjang, tetapi agaknya terpaksa dikutip seluruhnya untuk memperlihatkan bagaimana kedzaliman kaum Yahudi. Sebagai tambahan bahwa nabi Elijah sampai perlu turun dari sorga ke bumi untuk menipu mahkamah kaum goyyim, disini Talmud mengajarkan, bahwa kaum ‘goyyim’ pada dasarnya adalah binatang, sehingga karena itu Rabbi Shila (dan nabi Elijah) sama sekali tidaklah dapat disebut telah berdusta atau telah membuat dosa. Ceritera itu menjelaskan, bahwa sekiranya seseorang (termasuk orang Yahudi) mengungkapkan ajaran Talmud pandangan tentang kaum ‘goyyim’ sama dengan keledai, maka orang Yahudi itu akan menerima hukuan mati, karena dengan mengungkapkan hal itu ia akan membuat kaum ‘goyyim’murka dan akan menindas agama Yahudi. Kutipan Talmud dari kitab Ezekiel ini merupakan “nash bukti” sangat penting, karena ayat itu menyatakan bahwa kaum ‘goyyim’ itu termasuk golongan binatang (keledai). Ayat dari kitab Ezekiel pada Kitab Perjanjian Lama telah diubah dengan hanya mengatakan bahwa “orang Mesir memiliki kemaluan yang besar” (sindiran – sama dengan keledai). Hal ini tidak membuktikan atau menegaskan secara eksplisit bahwa orang Mesir yang dirujuk oleh Taurat sama dengan binatang. Dalam hal ini Talmud memalsukan Taurat dengan cara mendistorsikan tafsir. Beberapa ayat Talmud yang lain yang mengkaitkannya dengan kitab Ezekiel 23 : 30 yang memperlihatkan watak rasis orang Yahudi ditemukan dalam Arakin 19b, Berakoth 25b, Niddah 45a, Shabbath 150a, dan Yebamoth 98a. Lagipula nash asli Sanhedrin 37a hanya mengkaitkannya dengan persetujuan Tuhan untuk penyelamatan kaum Yahudi saja.[16]
Filsuf Moses Maimonides Membenarkan Pembantaian
Seorang begawan yang sangat dihormati, Moses Maimonides, mengajarkan tanpa tedeng aling-aling, bahwa kaum Kristen wajib dihabisi. Tokoh yang memberikan fatwa seperti itu memiliki kedudukan tertinggi dalam hierarchie agama Yahudi. Moses Maimonides dipandang sebagai penyusun hukum dan filosuf terbesar sepanjang sejarah Yahudi. Ia acapkali dengan penuh rasa hormat disebut dengan nama Rambam, dan disapa dengan panggilan Rabenu Moshe ben Maimon, yang artinya ‘Rabbi Kami Musa anak Maimun”.[17]
Inilah yang diajarkan oleh Maimonides tentang boleh-tidaknya menyelamatkan nyawa kaum ‘goyyim’, atau bahkan orang Yahudi sekali pun yang berani menolak “inspirasi ilahiyah di dalam Talmud’.
“Sesungguhnya bila kita melihat seorang kafir (‘goyyim’) sedang terhanyut dan tenggelam di sungai, kita tidak boleh menolongnya. Kalau kita melihat nyawanya sedang terancam, kita tidak boleh menyelamatkannya.”[18]
Naskah dalam bahasa Ibrani edisi Feldheim 1981 tentang Mishnah Torah menyebutkan hal yang sama seperti itu.
Dengan peringatan dari Maimonides itu, telah diwajibkan bagi kaum Yahudi untuk tidak boleh menyelamatkan nyawa atau memberikan pertolongan kepada seorang ‘goyyim’, ia sebenarnya menyatakan sikap kaum Yahudi yang sebenarnya yang dibebankan oleh Talmud terhadap kaum non-Yahudi.[19]
“Hal itu telah merupakan ‘mitvah’ (kewajiban agama) untuk menghabisi para pengkhianat kaum Yahudi, para ‘minnim’, dan ‘apikorsim’, dan membuat mereka jatuh ke dalam lobang kehancuran, karena mereka telah menyebabkan penderitaan kepada kaum Yahudi, dan menipu manusia untuk menjauh dari Tuhan, sebagaimana yang dilakukan oleh Isa dari Nazareth dan para muridnya, dan Tzadok, Baithos, dan murid-muridnya. Semoga terla’natlah mereka”.
Komentar penerbit Yahudi itu memuat pernyataan Maimonides bahwa Nabi Isa a.s. adalah contoh seorang ‘min’ (“pengkhianat” – majemuknya ‘minnim’). Komentar itu juga menerangkan bahwa murid-murid Tzadok, yaitu kaum Yahudi yang menolak kebenaran Talmud dan mereka yang hanya mengakui hukum tertulis, yakni Taurat. Menurut buku ‘Maimonides’ Principles’ pada halaman 5, Maimonides memerlukan waktu dua-belas tahun untuk menyimpulkan hukum dan keputusan dari Talmud, dan mensistematisasikan kesimpulannya itu ke dalam 14 jilid. Karya itu akhirnya selesai pada tahun 1180 dan diberi judul ‘Mishnah Torah’, atau ‘Syari’at Taurat’.
Maimonides mengajarkan pada bagian lain dari ‘Mishnah Torah’, bahwasanya kaum ‘goyyim’ bukanlah golongan manusia: “Hanyalah manusia (kaum Yahudi), dan bukannya perahu, yang dapat memperoleh najis bila bersentuhan … Bangkai dari seorang ‘goyyim’ tidak menyebabkan najis bila bersentuhan dengan bayang-bayang seorang Yahudi … seorang ‘goyyim’ tidak sampai menyebabkan penajisan; dan bila seorang ‘goyyim’ menyentuh, membawa, atau membayangi … ‘goyyim’ itu tidak menyebabkan najis … mayat seorang ‘goyyim’ tidak menyebabkan menjadi najis; dan sekiranya seorang ‘goyyim’ menyentuh, membawa, atau menjatuhkan bayangannya kepada mayat, ia dianggap tidak pernah menyentuh mayat tersebut.”[20]
Film ‘Schindlers List’ – Contoh Kebohongan Kaum Yahudi
Teks Talmud (khususnya Talmud Babilonia) pada Sanhedrin 37a tidak mewajibkan orang Yahudi untuk menyelamatkan nyawa orang lain, terkecuali nyawa orang Yahudi. Moshe Maimonides memperkuat ajaran Talmud tersebut. Tetapi, beberapa buku yang ditulis oleh orang-orang Yahudi kontemporer (Hesronot Ha-shas) merujuk beberapa nash dari Talmud yang seolah-olah memuat frase nilai-nilai universal, seperti, “Barangsiapa membunuh kehidupan seseorang, hal itu sama dengan membunuh seluruh isi dunia; dan barangsiapa memelihara kehidupan seseorang ,,, hal itu seperti ia telah memelihara seluruh isi dunia”.
(Bandingkan dengan al-Qur’an 5 : 32, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya”)
Namun surat-kabar Hesronot Ha-shas mengakui ayat-ayat di atas tadi bukan kata-kata yang otentik dari Talmud yang aseli. Dengan kata lain, ayat yang bernada universal tersebut bukanlah nash otentik dari Talmud. Jadi, sekedar sebagai contoh, “versi universal” ini yang oleh Steven Spielberg dituangkan ke dalam filmnya ‘The Schindler’s List’ yang terkenal itu (dan dikaitkan seolah-olah bersumber dari Talmud pada judul maupun iklan filmnya) adalah penipuan dan merupakan propaganda, yang dimaksudkan untuk memberikan olesan kemanusiaan kepada Talmud, yang pada hakekatnya adalah kitab yang penuh berisi semangat rasisme dan chauvinisme Yahudi. Dalam nash Talmud yang aseli tertulis pada ayat yang sama, “Barangsiapa memelihara bahkan satu nyawa orang Israeli, maka ia seperti memelihara seluruh isi dunia”. Sama seperti ayat-ayat yang lain, Talmud yang aseli hanya membicarakan perihal menyelamatkan nyawa orang-orang Yahudi.
Tipuan Orang Yahudi
Sanggahan para rabbi orthodoks bahwa tidak ada bukti dokumentasi otentik tentang rasisme dan semangat kebencian di dalam Talmud adalah bohong besar, karena di dalam Baba Kamma 113a, menyatakan bahwa, “Orang Yahudi boleh berbohong untuk menipu kaum ‘goyyim’. The Simon Wiesenthal Center, sebuah pusat propagandaruhubiyah Yahudi yang didukung oleh dana multi-jutaan dolar terpaksa memecat Rabbi Daniel Landes pada tahun 1995, karena rabbi ini menentang ajaran dehumanisasi oleh Talmud terhadap orang non-Yahudi. “Sikap ini benar-benar busuk”, kata Landes. Buktinya ? “Periksa pernyataan-pernyataan di dalamnya”.
Berdusta untuk menipu orang ‘goyyim’ telah lama menjadi panutan di dalam agama Yahudi. Ambil contoh sehubungan dengan debat pada abad ke-13 di Paris antara Nicholas Donin, seorang Yahudi yang beralih memeluk agama Katolik – yang oleh Hyam Maccoby diakui “mempunyai pengetahuan yang luas tentang Talmud”12 – saat berkonfrontasi lawan Rabbi Yehiel. Pada waktu itu Yehiel tidak sedang berada di bawah ancaman hukuman, atau dicederai. Namun ia tanpa malu tetap saja berdusta sepanjang debat tersebut. Sebagai contoh, ketika ditanya oleh Donin apakah ada ayat-ayat yang menghujat Jesus di dalam Talmud, Yehiel menyanggahnya. Donin, seorang ahli dalam bahasa Ibrani paham benar jawaban itu dusta belaka. Hyam Maccoby, seorang komentator Yahudi mengenai debat tersebut, yang hidup di abad ke-20, membela kebohongan Rabbi Yehiel seperti ini, “Pertanyaan itu mungkin diajukan, apakah Yehiel benar-benar percaya yang Jesus tidak disebut-sebut di dalam Talmud, atau, bisa juga ia mengajukan pertanyaan ini sebagai suatu tipuan yang cerdik, untuk menciptakan keadaan mendesak Yehiel … tentu saja Rabbi Yehiel dapat dimaafkan bila ia tidak mengakui sesuatu yang tidak sepenuhnya dipercayainya, dalam rangka mencegah proses tiranik yang menghadapkan budaya dari suatu agama tertentu terhadap agama yang lain”.[21]
Beginilah cara orang Yahudi menyanggah sampai dengan hari ini tentang adanya nash Talmud yang mengandung ayat-ayat yang penuh dengan kebencian. Sebuah kata tentang “kebohongan Yahudi” diplesetkan dan disulap menjadi “dapat dimaafkan”, sementara setiap penyelidikan terhadap kitab-kitab suci Yahudi oleh peneliti non-Yahudi dipandang sebagai “proses tiranik”. Sementara itu serangan kaum Yahudi terhadap kitab-kitab Injil Perjanjian Baru dan al-Qur’an tidak pernah dianggap sebagai “proses tiranik”. Hanya kritik kaum non-Yahudi yang dianggap tiranik, sedangkan cara mempertahankan diri bagi orang Yahudi adalah berdusta.
Betapapun banyaknya sanggahan dan kebohongan yang keluar dari ‘The Anti-Defamation League’ (ADL – ‘Liga Anti-Penghinaan’ Yahudi) dan dari the Wiesenthal Center, dalam buku ini dikutip nash-nash baik dari Talmud maupun juga dari mufassir Talmud “paling terkemuka” di mata orang Yahudi sendiri, seperti Moses Maimonides.
Pada tahun 1994 Rabbi Tzvi Marx, direktur pendidikan teknologi terapan pada ‘Shalom Hartman Institute’ di Jerusalem, telah menulis semacam pengakuan yang menakjubkan tentang bagaimana kaum Yahudi di masa yang silam telah membuat dua jenis kumpulan kitab-kitab: kitab Talmud yang otentik sebagai bahan pelajaran bagi para pemuda mereka di sekolah-sekolah (‘kollel’) Talmud, dan sebuah lagi versi kitab Talmud yang telah “disensor dan diamendemen” yang ditujukan bagi konsumsi para ‘goyyim’ yang tidak mengerti apa-apa. Rabbi Marx menjelaskan bahwa versi tafsir Maimonides yang dikeluarkan untuk konsumsi umum, tertulis misalnya, “Barangsiapa membunuh seorang manusia, ia telah melanggar hukum”. Tetapi Rabbi Marx menyatakan, nash yang aseli berbunyi, “Barangsiapa membunuh seorang Israeli”.[22]
Laporan Heshronot Ha-sash menjadi sangat berharga bagi kita, karena buku ini menyusun suatu daftar panjang ayat-ayat Talmud yang diubah atau dihilangkan, dan daftar ayat-ayat yang dipalsukan dewasa ini, yang dibuat untuk konsumsi kaum ‘goyyim’ seolah-olah ayat-ayat itulah yang otentik. Popper menjelaskan: “Tidak selalu yang disensor itu ayat-ayat yang panjang, tetapi acapkali satu kata pun dihapus. … Acapkali dalam hal seperti itu digunakan dalam rangka penghapusan dan penggantian”.[23]
Sebagai contoh penterjamah versi Talmud dalam bahasa Inggris terbitan Soncino menterjemahkan kata Ibrani ‘goyyim’ dengan sejumlah kata ganti samaran seperti, “kafir, Cuthean, Mesir, penyembah berhala”, dan sebagainya. Tetapi sebenarnya kata-ganti ini merujuk kepada kata-aseli ‘goyyim’ (semua yang non-Yahudi). Pada catatan-kaki no. 5 Talmud pada edisi Soncino dijelaskan bahwa, “Istilah orang Cuthea (Samaritan) disini adalah untuk menggantikan kata-aseli ‘goyyim’ … “
Hal itu merupakan praktek disinformasi yang lazim dipakai oleh kaum Farisi untuk menyangkal adanya ayat-ayat yang rasialistik di dalam Talmud yang telah diungkapkan terdahulu dalam buku ini, dalam rangka mengklaim bahwa ayat-ayat itu adalah “karangan dari orang-orang yang anti-Semit”.[24] , antara lain The Babylonian Talmud online Talmud versi Soncino[25] yang dengan editor Rabbi Dr. Isidore Epstein of Jews’ College, London.
Bandingkan penjelasan Seder ZERAIM (זרעים), MOED (מועד), NASCHIM (נשים ), NEZIKIN (נזיקין), KODASCHIM (קדשים), TOHOROTH (טהרות) oleh Rev. I. B. Pranaitis (Roman Catholic Priest) dalam buku The Talmud Unmasked, The Secret Rabbinical Teachings Concering Christians [26]
Pada tahun 1994, Lady Jane Birdwood (80th menerbitkan sebuah pamflet berjudul ‘The Longest Hatred’(‘Kebencian yang Paling Lama’), berisi seluruh pernyataan kebencian di dalam Talmud yang diangkatnya dari ayat-ayat yang berisi kebencian kepada kaum ‘goyyim’ dan Kristen), namun ia ditangkap dan diadili di depan pengadilan pidana di London, hanya karena sepanjang peradilan yang dituduhkan terhadapnya sebagai suatu kejahatan (yang tidak mendapatkan perhatian dari media massa, seorang rabbi diundang sebagai saksi ahli). Rabbi itu menyanggah sepenuhnya bahwa kitab Talmud berisi ayat-ayat yang mengundang kebencian kepada kaum ‘goyyim’ dan Kristen, dan hanya karena kedudukan dan prestise rabbi tersebut, wanita itu dijatuhi hukuman “tiga bulan kurungan penjara dan denda $1,000.-”.
Dr. Israel Shahak dalam bukunya berjudul ‘Jewish History and Jewish Religion’, pada bab tentang Jesus di dalam Talmud, menegaskan adanya ayat-ayat yang menganjurkan kebencian dan rasisme di dalam Talmud. Mereka yang menyangkal kenyataan ini adalah pembohong besar.[27]
Tanggapan Dunia ‘Judeo-Kristen’ terhadap Talmud
Dewasa ini ada persekongkolan yang kuat antara dunia Kristen dan Yahudi. Anehnya tidak ada, bahkan tidak pernah ada, para Paus Katolik serta tokoh-tokoh gereja Protestan di era modern ini yang menyerang atau mengecam ajaran rasisme di Talmud, atau kebencian mendarah mendaging terhadap Kristen dan kaum ‘goyyim’ (muslim, dan lain-lain) yang diajarkannya. Sebaliknya pada pimpinan gereja Kristen, baik Katholik maupun Protestan, malah dewasa ini menganjurkan kepada para pengikut Jesus Kristus untuk mentaati, menghormati, bahkan membantu pengikut Talmud. Oleh karena itu kesimpulan kita tidak lain, para pemimpin gereja Katholik dan Protestan dewasa ini sebenarnya adalah pengkhianat paling nyata terhadap Jesus Kristus (Nabi Isa a.s.) di muka bumi dewasa ini (periksa Perjanjian Baru Matius 23: 13 –15; I Thessalonika 2: 14-16; Titus 1: 14; Lukas 3: 8-9; dan Kitab Wahyu 3: 9).
Kaum Non-Yahudi adalah ‘Sampah’
Semua orang non-Yahudi dari segala ras dan agama apa pun menurut Talmud adalah ‘super-sampah’, begitu menurut pendiri Habad Lubavitch, Rabbi Shneur Zalman. Analisanya ditemukan di dalam majalah Yahudi ‘The New Republic’, yang dalam analisisnya menyatakan bahwa, “ … ada ironi besar dalam pandangan universalisme messianik yang baru pada gerakan Habad khususnya pandangannya tentang kaum ‘goyyim’, yakni pernyataan Habad yang tanpa tedeng aling-aling berisi penghinaan bernada rasial terhadap kaum ‘goyyim’. … berdasarkan pendapat para theolog Yahudi pada abad pertengahan – terutama sekali pemikiran penyair dan filosuf Judah Ha-Levi pada abad keduabelas di Spanyol, dan tokoh mistik Yahudi Judah Loewe pada abad keenambelas di Praha – mereka mencari ketetapan mengenai keunggulan kaum Yahudi berdasarkan ras dan bukannya pada keunggulan kerohanian … menurut pandangan mereka, secara mendasar kaum Yahudi itu lebih unggul atas ras mana pun, dan mengenai hal itu ditegaskan berulangkali dalam bentuk yang sangat ekstrim oleh Shneur Zalman dari Lyadi. Pendiri Lubavitcher.
Hasidisme itu mengajarkan, bahwa ada perbedaan hakiki antara jiwa orang Yahudi dengan jiwa kaum ‘goyyim’, bahwasanya hanyalah jiwa orang Yahudi yang di dalamnya terdapat dan memancarkan cahaya kehidupan ilahiyah. Sedangkan pada jiwa kaum ‘goyyim’ “, Zalman selanjutnya menyatakan, “sama sekali berbeda, karena terciptanya memang lebih inferior. Jiwa mereka sepenuhnya jahat, tanpa mungkin diselamatkan dengan cara apa pun.”
Akibat rujukan tentang kaum ‘goyyim’ menurut ajaran Rabbi Shneur Zalman, tanpa kecuali menyebabkan adanya penyakit dalam jiwa mereka. Dzat darimana jiwa kaum ‘goyyim’ terbuat penuh dengan “sampah” rohani. Itulah sebabnya mengapa jumlah mereka lebih banyak daripada kaum Yahudi, karena jumlah gabah lebih banyak daripada berasnya. Semua kaum Yahudi secara hakiki baik, dan semua kaum ‘goyyim’ secara hakiki jahat.
“Karakterisasi kaum ‘goyyim’ yang dinyatakan secara hakiki jahat, dan dari segi kerohanian maupun biologis lebih inferior daripada kaum Yahudi, belum pernah diralat dalam ajaran Habad masa kini”.[28]
Syari’at Yahudi Menuntut bahwa Kaum Kristen Wajib Dihukum Mati
Para ulama Taurat menetapkan, bahwa, “Taurat mewajibkan bahwa ummat yang benar akan mendapatkan tempatnya di Hari Kemudian. Tetapi, tidak semua kaum ‘goyyim’ akan memperoleh kehidupan yang abadi meskipun mereka taat dan berlaku shaleh menurut agama mereka … Dan meskipun kaum Kristen pada umumnya menerima Kitab Perjanjian Lama Ibrani sebagai kitab yang diwahyukan dari Tuhan, namun mereka (disebabkan adanya kepercayaan pada apa yang disebut mereka ketuhanan pada Jesus) sebenarnya kaum Kristen adalah penyembah berhala menurut Taurat, oleh karena itu patut dihukum mati, dan mereka kaum Kristen itu sudah dipastikan tidak akan memperoleh ampunan di Hari Kemudian.”
Takhayul Kaum Yahudi
Bukanlah mengada-ada bila edisi Talmud Babilonia dipandang sebagai kitab suci Yahudi yang paling otoritatif. Karena orang Kristen terperdaya oleh para pengkhotbah Yahudi, maka para Paus kian hari kian percaya dan meminta fatwa kepada rabbi Yahudi sebagai “nara-sumber yang shahih” untuk mendapatkan keterangan bila berkaitan dengan kitab Perjanjian Lama, yang tanpa mereka sadari berkonsultasi dengan para okultis (juru-ramal).
Yudaisme adalah agama kaum Farisi dan para pendeta Babilonia, yang menjadi sumber ajaran Talmud dan Qabala, yang di kemudian hari membentuk agama Yudaisme. Kitab suci Yudaisme Orthodoks lainnya, seperti ‘Kabbalah’, isinya penuh dengan ajaran tentang astrologi, ramal meramal, gematria, nekromansi (sihir), dan demonologi (ilmu hitam).
Jika seorang Yahudi ingin bertaubat ia cukup mengangkat seekor ayam, membaca mantera untuk keperluan itu, dan mengibas-kibaskannya di atas kepalanya untuk memindahkan dosa-dosanya kepada ayam tersebut. Yang dapat kita katakan mengenai hal ini tidak lain adalah takhayul dalam arti yang sebenar-benarnya. Selanjutnya lambang Israel yang mereka sebut sebagai “bintang Nabi Daud” sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Nabi Daud a.s. Bintang itu adalah hexagram (bersudut enam) supra-natural, yang melambangkan yantra dari androgen (kelenjar yang memberikan karakteristik pada kaum laki-laki), yang dihubungkan dengan para KhazarBohemia pada abad ke-14.
Penyesatan publik dengan penggunaan nama “negara Israel” yang didirikan pada tahun 1948, merupakan buah hasil persekongkolan antara kaum Bolshevik Yahudi dengan kaum Zionis yang atheis; nama itu tidak ada sangkut-pautnya dengan kelanjutan kerajaan Nabi Daud, tetapi dikukuhkan melalui pengakuan pertama di PBB yang diberikan oleh diktator komunis Uni Sovyet Joseph Stalin.
Kaum Kristen akan lebih terbuka matanya bila berkunjung ke komunitas Yahudi Hasidik menonton acara ‘Purim’, dimana sebuah patung serupa Halloween meloncat-loncat (seperti ‘jailangkung’). Meskipun upacara ‘Purim’ itu merujuk kepada Kitab Esther yang disebutkan sebagai nash dasarnya, dalam prakteknya upacara ‘Purim’ tidak lain adalah sebuah tradisi kaum kafir Bacchan.[29]
Para rabbi orthodoks menggunakan kutukan, mantra, imej, dan sebagainya, yang mereka anggap lebih besar kuasanya dari kuasa Tuhan. Kesesatan itu mereka ambil dari ajaran Sefer Yezriah, (sebuah buku tentang ilmu sihir kaum Qabalis). Kaum non-Yahudi dapat menyaksikan ulangan perilaku paganisme Babilonia kuno setiap kali mereka mengamati ritual para rabbi agama Yudaisme.[30]
Dengan mengetahui ajaran Talmud yang menjadi dasar konstitusi, prinsip, dan arah kebijakan negara dan pemerintah Israel, mudah dipahami mengapa negara Israel sangat arogan dengan kebuasan yang melebihi Nazi Jerman.
Doktrin Perang Israel Dalam Talmud
Dalam bukunya yang menggetarkan “From Beirut to Jerusalem” (Kualalumpur, 2002), Dokter warga Londonkelahiran Malaysia Ang Swee Chai menulis:
“Lebanon dan Beirut adalah nama-nama asing bagiku. Sedangkan Israel sebaliknya. Gereja telah mengajarkanku bahwa anak-cucu bangsa Israel adalah anak-anak pilihan Tuhan. Teman-temanku sesama Kristiani mengatakan bahwa berkumpulnya orang-orang Yahudi dari seluruh penjuru dunia di Negeri Israel adalah pemenuhan janji Tuhan yang terdapat dalam pengabaran-pengabaran di Kitab Injil. ”
“Aku berpihak pada Israel untuk alasan lain, ” lanjutnya, “Di London, aku menghabiskan waktu berjam-jam menonton acara teve yang menyiarkan penderitaan luar biasa orang-orang Yahudi di tangan Nazi. …Penciptaan Negara Israel, yang memberi semua orang Yahudi sebuah rumah yang membuat mereka terbebas dari penganiayaan dan siksaan, menurutku adalah suatu tindak keadilan—bahkan suatu keadilan dari Tuhan. ”
Namun pandangan dokter Ang berbalik seratus delapanpuluh derajat ketika lewat layar kaca dirinya menyaksikan kebrutalan yang dilakukan tentara Israel terhadap para pengungsi Palestina di Lebanon.
“Ini benar-benar membuatku marah. Aku tidak bisa memahami mengapa Israel melakukan hal demikian. … Dalam Kitab Perjanjian Lama, raksasa Goliath adalah termasuk orang Filistin penakluk yang meneror lawan-lawannya. Kisah David dan Goliath menjadi salah satu kisah kesukaanku. Pada anak-anak kecil aku suka sekali bercerita bagaimana si kecil David bisa mengalahkan si raksasa Goliath,” tulis Dokter Ang yang sosok tubuhnya sendiri sangat mungil, tingginya hanya 150 sentimeter.
“Meski demikian, dari ulasan teve yang selalu kulihat, tampaknya Israel telah berubah menjadi Goliath; seorang raksasa yang angkuh yang membawa kehancuran, teror, dan kematian kepada saudaranya, Lebanon. …Mengebom orang-orang sipil, dan banyak dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, adalah cara pengecut dalam perang. Apakah Tuhan telah berpaling dari Lebanon?”
Dokter Ang kemudian menulis betapa sedih dirinya menyaksikan kebiadaban yang dipertontonkan ‘bangsa terpilih’ tersebut. “Pertama karena mereka telah disakiti oleh Israel, kedua karena aku seorang Kristen, dan ketiga aku adalah dokter. Aku sama sekali tak habis pikir betapa Israel tega menjatuhkan bom-bom fosfor ke tengah penduduk sipil di dalam kota yang sangat padat tersebut. ”
Tidak Sekadar Membunuh
Penderitaan bangsa Palestina dan Lebanon membuat Dokter Ang berangkat ke Beirut sebagai dokter sukarelawan. Di hari-hari pertama di Lebanon, Dokter Ang telah menjumpai banyak fakta bahwa di wilayah iniIsrael telah melakukan semacam uji coba berbagai macam bom-bom terbaru buatan mereka.
Beberapa bom mutakhir Israel tersebut antara lain: Implosion bomb atau vacuum bomb yang dijatuhkan dari udara dan ketika meledak mampu menghisap satu blok bangunan sepuluh lantai ke dalam tanah hanya dalam beberapa detik, membuatnya menjadi tumpukan beton dan mengubur seluruh penghuninya hidup-hidup.
Selain itu ada lagi fragmentation bomb atau cluster bomb, yang juga dijatuhkan dari pesawat tempur. Beberapa puluh meter di atas udara, cluster bomb yang awalnya terlihat hanya satu akan memecah diri menjadi ratusan bola-bola besi kecil seukuran bola tenis dan menyebar dalam radius ratusan meter persegi. Bom-bom kecil ini tidak segera meledak dan tergeletak di dalam tanah. Jika seorang anak kecil mengutak-atiknya karena dikiranya sebuah mainan, maka bom ini akan meledak dan membunuh atau merusak bagian tubuh di anak tersebut. Bom ini biasanya sengaja dijatuhkan di lokasi padat penduduk.
Lalu ada fosfor bomb yang bersifat membakar. “Zat fosfornya menempel di kulit, paru-paru, dan usus para korban selama bertahun-tahun, terus membakar dan menghanguskan serta menyebabkan nyeri berkepanjangan. Para korban bom ini akan mengeluarkan gas fosfor hingga nafas terakhir, ” ujar Doker Ang.
Dalam bukunya, dokter yang bersuamikan seorang warga Inggris ini mengatakan bahwa Israel jelas tidak ingin sekadar membunuh musuh-musuhnya namun juga ingin membuat musuh-musuhnya menderita berkepanjangan sebelum menemui ajal.
Pembantaian Sabra-Shatila
Sabra-Shatila adalah nama dua buah kamp pengungsian Palestina di wilayah Beirut Barat yang letaknya berhimpitan. Selain Sabra-Shatila, ada pula kamp pengungsi Mar Elias, Bour el-Brajneh, dan sebagainya.
Seperti layaknya kamp-kamp pengungsian Palestina lainnya, kamp pengungsian Sabra-Shatila yang luasnya tidak begitu besar dihuni oleh ribuan warga Palestina. Mereka tinggal di dalam kamar-kamar sempit dan kumuh di mana fasilitas sanitasi dan kesehatan sangat tidak layak.
Beberapa pekan bertugas di Beirut, untuk menghentikan serangan membabi-buta yang dilakukan Israel, para pejuang Palestina akhirnya dievakuasi keluar dari Beirut diangkut dengan kapal-kapal laut di bawah kawalan Perancis dan Italia. PBB Mengirim sejumlah pasukan penjaga perdamaian. Sebab itu, Israel kemudian menghentikan serangannya, setidaknya untuk sementara waktu. Ini terjadi beberapa saat mendekati September 1982.
Di Beirut, orang-orang keluar dari tempat perlindungan dan membersihkan semua puing-puing dan jalanan. Harapan hidup kembali bersinar di mata-mata mereka. Bukan itu saja, sesuai permintaan PBB, para ibu-ibu Palestina juga menyerahkan semua senjata api yang tadinya disimpan di dalam rumah sebagai alat penjagaan diri kepada lembaga internasional.
“Harapan akan perdamaian terlihat di mata mereka. Para ibu-ibu Palestina menyerahkan semua senjata yang mereka miliki. Mereka mulai membersihkan jalan dan puing-puing rumahnya. Anak-anak kecil mulai bisa berlarian, bermain di jalan-jalan yang masih terlihat kotor oleh puing-puing yang disingkirkan ke pinggirnya. Mereka sangat yakin bahwa kehidupan akan pulih seperti sedia kala, ” ujar Dokter Ang.
Namun apa yang terjadi sungguh di luar dugaan. Setelah jalan-jalan bersih dari tumpukan karung-karung berisi pasir, bersih dari beton-beton dan batu-batu yang tadinya sengaja dipasang sebagai barikade, setelah keluarga-keluarga Palestina di kamp pengungsian tidak lagi memiliki senjata, maka suatu malam, 14 September 1982, sebuah ledakan besar terdengar di seantero Lebanon. Calon Presiden Lebanon dari kalangan Kristen, Bashir Gemayel terbunuh.
Esok paginya, saat hari masih gelap, udara Lebanon dipenuhi gelegar raungan pesawat-pesawat tempur Israel. Burung-burung besi itu secara royal menjatuhkan bom-bom yang kembali melantakkan Beirut.
Bumi tempat Dokter Ang Swee Chai berpijak dirasakan bergetar oleh deru ratusan tank Merkava milik Israelyang berkonvoi masuk Beirut dan mengepung kamp pengungsian Sabra-Shatila. Tank-tank ini diikuti oleh tentara infanteri Israel dan sekutu mereka, Milisi Phalangis, yang terdiri dari orang-orang Kristen Lebanon bersenjata yang memang dekat dengan kaum Yahudi.
Kamp-kamp pengungsian yang waktu itu hanya dihuni oleh kaum wanita, jompo, dan anak-anak kecil serta bayi, karena para pejuang Palestina yang terdiri dari laki-laki muda telah pergi, kembali senyap. Mereka kembali masuk kembali ke rumah-rumahnya yang telah hancur dan mengunci diri di dalamnya. Kepungan yang dilakukan tank-tank dan tentara Israel sangat rapat sehingga seekor kucing pun tak akan bisa meloloskan diri.
Dokter Ang Swee Chai pagi hari segera menuju Rumah Sakit Gaza yang terletak tidak jauh dari kamp pengungsian Sabra-Shatila. Sepanjang hari Beirut Barat dihujani bom yang dimuntahkan dari tank dan pesawat pembom.
“Pukul empat kurang lima belas menit di sore hari, zona pengeboman telah mendekati jarak tiga perempat kilometer dari rumah sakit, orang-orang yang berusaha meninggalkan kamp telah kembali dan mengatakan jika semua jalan yang mengarah ke kamp telah diblokir oleh tank-tank Israel, ” tulis Dokter Ang.
Tidak sampai sejam kemudian, tentara Israel menyerbu Rumah Sakit Akka dan menembak mati para perawat, dokter, dan seluruh pasien. Seluruh perempuan di rumah sakit tersebut diketahui diperkosa dahulu sebelum dibunuh. Orang-orang yang berada di sekitar rumah sakit berlarian ke sana kemari mencari tempat yang dianggapnya aman. Mereka berteriak-teriak bahwa tentara Israel mengejar mereka dengan tank.
Ketika malam tiba, suara dentuman meriam dan ledakan besar tidak lagi terdengar, hanya saja rentetan senapan mesin masih berlangsung sepanjang malam. Langit di atas kamp Sabra-Shatila terang benderang oleh peluru-peluru suar yang ditembakkan oleh tank dan helikopter.
Menjelang pagi, raungan pesawat tempur kembali terdengar disusul suara ledakan keras di sana-sini. Rentetan tembakan tidak pernah berhenti.
“Ini membuatku bertanya-tanya apakah di kamp itu masih ada pejuang-pejuang Palestina?” tanya Dokter Ang keheranan karena ia tahu betul bahwa tidak ada seorang pejuang Palestina pun yang masih ada di kamp.
Ketika hari mulai siang, Dokter Ang kedatangan banyak sekali perempuan-perempuan Palestina yang terluka tembak. Dari mereka Doker Ang mengetahui jika tentara Israel mengawal anggota-anggota milisi Kristen Phalangis untuk membantai orang-orang Palestina di kamp Sabra-Shatila.
Dalam bukunya, Dokter Ang yang menjadi salah satu saksi mata tragedi pembantaian kamp Sabra-Shatila menulis, “Tentara-tentara Israel dan sekutunya itu merangsek ke rumah-rumah dan gang-gang kecil sambil menembakkan senjata mereka dengan royal. Granat dan dinamit mereka lemparkan ke jendela-jendela rumah yang penuh berisi orang. Paraperempuan banyak yang diperkosa sebelum dibunuh. Para bayi Palestina diremukkan tulang-tulang dan kepalanya sebelum dibunuh. Banyak anak-anak kecil dilempar ke dalam api yang menyala-nyala, yang lain tangan dan kakinya dipatahkan oleh popor senjata. Untuk pertama kalinya, aku menangis di sini. ”
Sejarah mencatat, pembantaian Sabra Shatila merupakan genosida paling berdarah. Hanya dalam waktu tiga hari, tidak kurang dari 3.297 orang Palestina—kebanyakan para perempuan dan anak kecil, bahkan bayi-bayi—menemui ajal dengan cara yang amat mengerikan. Anehnya, PBB dan dunia internasional tidak mengecam tragedi besar ini. Media Barat pun banyak yang berupaya menutup-nutupi fakta yang terjadi.[31]
Dan Pembantaian di Gaza, Terjadilah….
Kesadisan zionisme, akhirnya terjadi lagi dan mungkin entah berapa kali lagi akan terjadi. Lebih dari 1.500 nyawa tak berdosa melayang menjadi syuhada dan menjadi penghuni Syurga Firdaus. Inilah bukti bahwa mereka menganggap bahwa Ghoyyim bukan manusia, yang dengan seenaknya dibantai seperti hewan. Dimanapun berada, kita harus waspada.
________________________________________
[1] Baudoin Loos, “An Interview of Illan Pappe, ” 29 Nov 1999. http://www.counterpunch.org/barat06062008.html dan http://www.josephcooper.eu/videos/21-an-in…lan-pappe-.html
[2] http://www.eramuslim.com
[3] Prof. Dr. Muhammad asy-Syarqawi, Talmud, Kitab Hitam Yahudi yang Menggemparkan, Penerbit: Sahara. Penulis adalah Dosen Filsafat Islam & Perbandingan Agama, Fakultas Darul ‘Ulum, Universitas Cairo, Mesir. Penulisan buku ini tidak hanya melibatkan para penulis Muslim seperti: Samuel ibn Yahya al-Maghribi, Ibnu Hazm al-Andalusi, dan para penulis kontemporer lainnya. Tapi justru lebih dominan merujuk pada buku intelektual non-Muslim dan para mantan rabbi Yahudi berupa terjemahan teks Talmud sendiri dari bahasa Ibrani, seperti: Dr. August Rohling, Pendeta I.B. Branaites, Naphithius (mantan Rabbi), Yusuf Abul ‘Afiyah (mantan Rabbi), dan banyak tokoh lainnya.
[4] Henry Ford, Sr., ‘The International Jew: The World’s Foremost Problem’, Christian Nationalist Crusade, Los Angeles, h. 21-23. dalam Z.A. Maulani, Zionisme: Talmud: Kitab Suci Kaum Qabalis, dalam buku Yahudi Gerakan Menaklukkan Dunia, Cetakan Kedua, 2002 Penerbit Daseta.
[5] Resensi Buku, Prof. Dr. Muhammad asy-Syarqawi, “Talmud Kitab Hitam Yahudi yang Menggemparkan”, Penerbit: Sahara. (Penulis adalah Dosen Filsafat Islam & Perbandingan Agama, Fakultas Darul ‘Ulum, Universitas Cairo, Mesir)
[6] Talmud, Kitab Erubin : 2b – edisi Soncino
[7] Z.A. Maulani, Zionisme: Talmud: Kitab Suci Kaum Qabalis, dalam buku Yahudi Gerakan Menaklukkan Dunia, Cetakan Kedua, 2002 Penerbit Daseta, (Edisi Laris, Kompas, 8 Juli 2002)
[8] R.C. Musaph-Andriesse, ‘From Torah to Kabbalah: A Basic Introduction to the Writings of Judaism’, h.40, dalam Z.A. Maulani, Zionisme: Gerakan Menaklukkan Dunia Cetakan Kedua, 2002 Penerbit Daseta.
[9] Jewish Press, 9 Juni 1989, h.56B.
[10] Program CBS 60 Menit “Kahane”.
[11] The New York Daily News, 26 Februari 1994, h.5.
[12] The New York Times, 6 Juni 1989, h.5.
[13] The New York Daily News, 28 Februari 1994, h.6.
[14] http://www.talmudunmasked.com/chapter8.htm
[15] Z.A. Maulani, Zionisme: Gerakan Menaklukkan Dunia Cetakan Kedua, 2002 Penerbit Daseta
[16] ‘The Heshronot Ha-shas’, Cracow, 1894.
[17] Aryeh Kaplan, ed., ‘Maimonides’ Priciples’, Union of Orthodox Jewish Congregation of America, h.3.
[18] ’Maimonides, Mishnah Torah’, Moznaim Publishing Corporation, Brooklyn, New York, 1990, Chapter 10, English version, h.184.
[19] Ibid., Chapter 10, h.184.
[20] Herbert Danby, translator, ‘The Code of Maimonides’, vol.10, Yale University Press, New Haven, 1954, h. 8-9.
[21] ‘‘Judaism on Trial’, h.28.
[22] Tikkun, ‘A Bimonthly Jewish Critique, edisi May-June, 1994.
[23] William Popper, The Censorship of Hebrew Book’, h.59.
[24] Heshronot Ha-shas, Sinai Publishing House, Tel Aviv, 1989.
[25] http://www.comeandhear.com/talmud/index.html
[26] http://www.talmudunmasked.com/chapter2.htm , New Editions of the Talmud – Ohr Yisroel With the permission of Machon Ohr Yisroel (Monsey, NY). Dan R. Adam Mintz, “Words, Meaning and Spirit: The Talmud in Translation,” Torah u-Madda Journal 5 (1994): 115-155, hosted at YUTorah.org, includes responses from a subsequent issue of the Torah u-Madda Journal.
[27] Israel Shahak, ‘Jewish History and Jewish Religion’, h.57, dan h.105-106.
[28] ‘The New Republic’, Edisi 4 May 1992; juga Roman A.Foxbrunner, ‘Habad: The Hasidism of Shneur Zalman of Lyadi’, Jason Aronson, Inc., Northvale, New Jersey, 1993, h. 108-109.
[29] “Kepercayaan takhayul perayaan itu diwarisi dari nenek-moyang orang Yahudi”, Canadian Jewish News, edisi November 16, 1989, h. 58
[30] Israeli Mechon-Mamre Website, August 7, 1999; Hayyim Vital St., Jerusalem, (Mechon-Mamre adalah kelompok kecil sarjana Taurat di Israel cf. Indra Adil dan Bambang E.Budhiyono, eds., ‘Skenario Besar Penghancuran Bangsa-bangsa’, Mimeograf,barani.net , Jakarta, Desember 2000).
[31] Ang Swee Chai, From Beirut to Jerusalem, Kualalumpur, 2002. dipubllikasikan dalam artikel di http://www.eramuslim.com

Referensi:
1. Ayat-ayat Hitam TALMUD, Prof. Dr. Muhammad asy-Syarqawi Penerbit: SAHARA
2. “TALMUD, Kitab Hitam Yahudi yang Menggemparkan”, Prof Dr. Muhammad asy-Syarqawi, Penerbit: SAHARA.
Deskripsi:
Ilmuwan terkenal dalam bidang kebudayaan Ibrani dan kajian tentang Talmud, Joseph Barcley, menyatakan, ”…. Sebagian teks yang ada dalam Talmud adalah ekstrim, sebagiannya lagi menjijikkan, dan sebagiannya lagi berisi kekufuran ….” Karenanya, banyak penguasa negara (Raja dan Kaisar) dan penguasa agama (Paus) di Eropa mengharamkan beredarnya kitab ini. Jauh sebelum pena-pena para intelektual dan sejarawan dunia menggores sebelum para intelektual kawakan dunia melakukan analisa dan penelitian, Al-Quran dan Sunnah telah memaparkan bukti-bukti yang menjelaskan bahwa para rabbi Yahudi telah mengubah dan menjual ayat-ayat Allah dengan harga yang sangat murah. Bahkan, mereka telah membuat sebuah kitab suci sendiri yang sangat jauh dari akal sehat sebagai tandingan bagi kitab Taurat. Itulah kitab Talmud, ayat-ayat hitam kaum yahudi yang paling berbahaya bagi manusia dan kemanusiaan secara keseluruhan. Buku ini secara gamblang membahas teks-teks Talmud dan membandingkannya dengan ajaran Kitab Perjanjian Lama (Taurat) serta Al-Qur’an. Buku ini akan membuktikan betapa kaum Yahudi memusuhi Kristen, khususnya, dan bangsa non-Yahudi (Goim), umumnya. Talmud bukan hanya ancaman bagi semua bangsa dan agama Goim, tapi sekaligus juga ancaman bagi kemanusiaan. Talmud meletakkan derajat Goim sama dan bahkan lebih rendah dari binatang. Penulisan buku ini tidak hanya melibatkan para penulis Muslim seperti: Samuel ibn Yahya al-Maghribi, Ibnu Hazm al-Andalusi, dan para penulis kontemporer lainnya, bahkan ia lebih dominan merujuk pada buku intelektual non-Muslim dan para mantan rabbi Yahudi berupa terjemahan teks Talmud sendiri dari bahasa Ibrani, seperti: DR. August Rohling, Pendeta LB. Branaites, Naphithius (Mantan Rabbi), Yusuf Abul Afiyah (Mantan Rabbi), dan masih banyak lainnya.
3. Z.A. Maulani. Zionisme: Gerakan Menaklukkan Dunia, Cetakan Kedua, 2002 Penerbit Daseta, (Edisi Laris, Kompas, 8 Juli 2002)
4. http://www.kaskus.us/showthread.php?t=1359274
5. http://media.isnet.org/antar/Tharick/Talmud.html
6. http://herdoniwahyono.blogspot.com/2009/01/kontroversi-dalam-kitab-talmud-yahudi.html
7. http://www.swaramuslim.com
8. http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/ayat-ayat-hitam-talmud.htm
9. http://cetak.bangkapos.com/opini/read/327.html
http://jehadibnutalha.blogspot.com/2010/07/kitab-syaitan-yahudi-talmud.html

Hubungan Mesra antara Iblis dan Yahudi
Pada posting sebelumnya, saya pernah menulis tentang Curriculum Vitae Iblis. Kali ini, saya akan menulis tentang ‘hubungan mesra’ antara Iblis dan Yahudi.
Dalam al-Quran, orang-orang Yahudi memiliki kesamaan sifat dengan Iblis. Perhatikan, kisah Bani Israil selalu saja disebutkan setelah kisah Iblis dengan Adam. Dosa-dosa yang dilakukan Bani Israil adalah juga dosa-dosa yang dilakukan Iblis sejak mereka hadir di dunia ini.
Mari, kita lihat kesamaan Iblis dan Yahudi.
Sifat pertama, dengki. Iblis dikenal sebagai makhluk yang dengki. Dan orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang paling dengki.
Bunuhlah Yusuf atau buanglah dia kesuatu daerah (yang tak dikenal) supaya perhatian ayahmu tertumpah kepadamu saja, dan sesudah itu hendaklah kamu menjadi orang-orang yang baik.” (Yusuf: 9)
Sifat kedua, sombong dan rasialis. Setelah Allah menciptakan Adam, Allah meminta malaikat dan Iblis untuk bersujud kepada Adam, namun Iblis menolaknya.
Allah berfirman, ‘Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?’ Iblis menjawab, ‘Aku lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan aku dari api sedang Engkau ciptakan dia dari tanah’ (al-A’raf: 12)
Orang-orang Yahudi juga meneriakkan rasialisme dan menganggap diri mereka sebagai Sya’bullah al-Mukhtar (bangsa Allah yang terpilih).
Orang-orang Yahudi dan Nasrani mengatakan, ‘Kami ini adalah anak-anak Allah dan kekasih-kekasih-Nya’ (al-Maidah: 18)
Sifat ketiga, Iblis dan Yahudi kerjanya merusak. Tentang Iblis, Allah berfirman,
Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan. Barangsiapa yang mengikuti langkah-langkah syaitan, Maka Sesungguhnya syaitan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yang keji dan yang mungkar (an-Nur: 21)
Tentang Yahudi, Allah berfirman,
(yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu mengikat, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi (al-Baqarah: 27)
Sifat keempat, Allah menyebut Iblis sebagai musuh bagi manusia dan memerintahkan manusia untuk menjadikannya sebagai musuh abadi.
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia sebagai musuh(mu). (Fathir: 6)
Dan Allah menggambarkan orang-orang Yahudi sebagai orang yang paling memusuhi umat Islam. Allah berfirman,
Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik (al-Maidah: 82)
Sifat kelima, Allah telah memperingatkan umat Islam agar jangan terpengaruh dan menjadi pengikut Iblis. Allah berfirman,
Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah- langkah syaitan…( an-Nur: 21)
Tentang Yahudi, Allah juga melarang umat Islam untuk menjadi teman dan pengikut mereka.
Wahai orang-orang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (al-Ma’idah: 51)
Sifat keenam, Iblis dan Yahudi berhasrat untuk mengkafirkan umat Islam dengan segala cara.
Iblis berkata, ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. (al-A’raf: 16)
Tentang hasrat Yahudi untuk mengkafirkan umat Islam, Allah berfirman,
Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. (al-Baqarah: 109)
Sifat ketujuh, Yahudi lebih kasar dan tidak sopan perkataannya kepada Allah dibanding Iblis. Ketika bersumpah untuk menyesatkan manusia, Iblis masih bersumpah dengan Kekuasaan Allah.
Iblis berkata, ‘Demi kekuasaan-Mu, aku akan menyesatkan mereka semuanya’ (Shad: 82)
SedangkanYahudi sama sekali tidak mengenal kemuliaan Allah. Mereka tidak pernah berharap Kemuliaan Allah. Mereka malah berkata,
Sesungguhnya Allah telah mendengar perkatan orang-orang yang mengatakan, ‘Sesunguhnya Allah miskin dan kami kaya’ (Ali Imran: 181)
Mereka juga berkata, ‘Tangan Allah terbelenggu’ (al-Maidah: 64)
http://bangaziem.wordpress.com/2011/01/28/hubungan-mesra-antara-iblis-dan-yahudi/
Menghadapi Tantangan Syaitan, Diri dan Nafsu
Posted by Khairul Rashidi on Thursday, March 18, 2010
Dalam pasal ini ada beberapa faktor paling signifikan yang membuat manusia tersesat, di antaranya:
1. Bujuk rayu syaitan.
2. Insiparasi yang datang dari nafsu ammaarah.
3. Godaan hawa nafsu.
Ketiga hal tersebut merupakan sumber kejahatan dan fitnah serta sumber kesesatan dan kerusakan pada masa-masa kritis.
1. Bujuk rayu syaitan
Allah SWT berfirman (artinya), Iblis berkata: “Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan”. Allah berfirman: “Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh.” Iblis menjawab: “Karena Engkau Telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat),” (Al-A’raaf: 14-17).
Berkata Iblis: “Ya Tuhanku!, (kalau begitu) Maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia) dibangkitkan.” Allah berfirman: “(Kalau begitu) Maka Sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang diberi tangguh, sampai hari waktu yang Telah ditentukan.” Iblis berkata: “Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa Aku sesat, pasti Aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma’siat) di muka bumi, dan pasti Aku akan menyesatkan mereka semuanya, kecuali hamba-hamba Engkau yang mukhlis di antara mereka,” (Al-Hijr: 36-40).
Lepaskan diri dari godaan dan penyesatan syaitan
1. Menjadikan syaitan sebagai musuh. Sebagaimana dalam firman Allah:
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagi kalian, Maka jadikanlah ia musuh (kalian), karena sesungguhnya syaian-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala,” (Fathir: 6).
2. Mengikuti rambu-rambu yang telah ditentukan oleh Allah dan berjalan di atas jalan yang lurus. Firman Allah SWT:
“Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu”, dan hendaklah kamu menyembah-Ku. Inilah jalan yang lurus,” (Yaasiin: 60-61).
“Dan sesungguhnya (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa,” (Al-An’am: 153).
3. Berusaha menjadi seorang mukmin yang bertawakkal dan memohon perlindungan kepada Allah. Firman Allah SWT, “Apabila kamu membaca Al-Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syetan yang terkutuk. Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhan-nya. Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang menjadikannya sebagai wali-wali mereka dan atas orang-orang yang mempersekutukanhya dengan Allah,” (An-Nahl: 98-100).
4. Senantiasa bersungguh-sungguh menjadi orang yang mengingat Allah, melaksanakan ibadah dan ketaatan kepada-Nya. Firman Allah awt:
“Barangsiapa yang berpaling dari mengingat Allah yang Maha Pemurah (Al-Quran), maka akan Kami datangkan baginya syaitan (yang menyesatkan), maka syetan Itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya. Dan Sesungguhnya syetan-syetan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yang benar dan mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk,” (Az-Zukhruf: 36-37).
5. Senantiasa menumbuhkan ketakwaan kepada Allah dan muraqobah kepada-Nya. Firman Allah swt: “Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa bila mereka ditimpa was-was dari syaitan, mereka ingat kepada Allah, maka ketika itu juga mereka melihat kesalahan-kesalahannya,” (Al-A’raf: 201).
Selalu mengingat, dan sadar setelah dilupakan oleh syetan, menjauhkan diri dari orang-orang yang sesat supaya keimanannya kembali dan selalu berada bersama orang-orang yang bertakwa dan beriman. Firman Allah swt:
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu),” (Al-An’aam: 68).
2. Insipirasi Yang datang dari Nafsu Ammarah
Ketika Allah menciptakan jiwa manusia, Ia telah mengiringkan padanya dua kecenderungan, kecenderungan terhadap hal-hal yang baik dan kecenderungan kepada hal-hal yang buruk.
Jika manusia menghiasi dengan akhlak-akhlak terpuji, memuliakan dengan amal shaleh, dan memperbaikinya dengan ilmu dan pengajaran maka jiwa tersebut akan tumbuh di atas pondasi kecenderungan untuk mengikuti petunjuk dan kebaikan
.
Adapun jika manusia mengabaikan jiwanya dan meninggalkannya tanpa perhatian sama sekali, sehingga karat jahliyiyah akan menggerogotinya, penyakit kawan-kawan jahat menutupinya, dan lingkungan yang rusak, maka sesungguhnya jiwanya akan tumbuh di atas kecenderungan kuatu untuk berbuat jahat, membuat kerusakan dan melenceng dari jalan yang benar.

Kecenderungan-kecenderungan ini, yang baik ataupun yang buruk pada jiwa manusia, telah dijelaskan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Allah swt berfirman, “Dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (Asy-Syams: 7-10).
Rasulullah saw. bersabda (artinya), “Setiap bayi yang dilahirkan itu menurut fitrahnya, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi atau Nasrani atau Majusi.” (HR Bukhari).

Imam Al-Ghazali rhm dalam kitabnya Ihya ‘Ulumiddin menegaskan makna hadits di atas, yakni perihal kecenderungan dan kesiapan jiwa manusia untuk mengikuti kebaikan atau keburukan dan kesiapannya untuk istiqamah atau melenceng, beliau mengatakan, “Anak itu adalah amanah yang ada di pundak kedua orang tua, hatinya bersih sebersih batu permata mulia, dan jika ia dibinasakan berbuat jahat dan tak dipedulikan layaknya binatang ternak, maka ia akan celaka dan binasa. Adapun cara menjaganya adalah dengan mendidiknya, mengajarinya dan menuntunnya dengan akhlak-akhlak yang terpuji.”

Jiwa manusia itu menurut pandangan Al-Qur’an ada tiga macam:
1. Nafsul amarah bis suu’, yaitu jiwa yang selalu memerintahkan kepada hal-hal yang buruk.
2. Nafsul Lawwamah, yaitu yang selalu menyesali diri sendiri.
3. Nafsul Muthma’innah, yaitu yang penuh dengan ketenangan.
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
4. Nafsul Ammaarah bis Suu’ Allah SWT berfirman, “Dan Aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), Karena Sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha penyanyang,”(Yusuf: 53).
5. Nafsul Lawwamah Allah SWT berfirman, “Aku bersumpah demi hari kiamat, Dan Aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri),”(Al-Qiyamah: 1-2).
Mujahid menafsirkan ayat di atas, “Ia adalah jiwa yang menyesali dirinya sendiri atas kejahatan atas kejahatan mengapa ia lakukan dan menyesali kebaikan, mengapa ia tidak banyak mengerjakannya. Dan ia senantiasa menyesali meski telah bersungguh-sungguh dalam melakukan keta’atan.”

Al-Farra’ berkata, “Tiada jiwa yang baik ataupun yang fajir itu melainkan ia menyesali dirinya, jika ia mengerjakan kebaikan, ia mengatakan, ‘Mengapa engkau tidak menambahnya lebih banyak?’ Dan jika ia melakukan perbuatan buruk, ia mengatakan, ‘Duhai kiranya aku tidak mengerjakannya!’ Jadi bisa dikata bahwa ia merupakan sanjungan bagi jiwa.”

6. Nafsul Muthma’innah
Allah SWT berfirman, “Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jama’ah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam syurga-Ku,” (Al-Fajr: 27-30).
Nafsul mutma’innah adalah jiwa yang teguh dan mantap dalam keimanan, taqwa, dan Islam. Ia merupakan jiwa yang paling atas kedudukan dan tingkatannya, paling tinggi kemuliaan serta kesuciannya dibandingkan dengan dua jiwa sebelumnya. Ia memiliki berbagai keistimewaan: teguh keimanannya, mantap keyakinannya, senantiasa dalam ketaatan, dan istiqamah dalam menempuh jalan Islam.
Adapun sikap dan solusi bagi orang yang diuji bagi orang yang diuji dengan jiwa yang senantiasa mengajak berbuat buruk adalah hendaknya ia mengetahui bahwa ketika Allah meletakkan pada jiwa manusia dan kecenderungan tersebut. Allah menjadikan pula di dalamnya: kebebasan untuk memilih, kekuatan iradah, akal budi, dan fitrah yang bersih. Dengannya memungkinkan bagi jiwa tersebut untuk memenangkan kecenderungan yang baik atas kecenderungan yang buruk, mendorongnya untuk melangkah di atas jalan yang lurus dan menjauhkan dari jalan maksiat dan kefasikan.

Selain itu, Allah tidak membiarkan manusia berjalan tanpa petunjuk dan terpuruk dalam hawa nafsu, akan tetapi Allah menjelaskan padanya jalan dan menerangkan cara untuk menempuh kehidupan di atas petujuk, akal sehat, dan jalan yang lurus.

Mengenai kebebasan memilih, Allah telah terangkan dalam firman-Nya, “Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada yang kafir,” (Al-Insaan: 3).
Adapun mengenai kekutan irodah (kemauan), Allah SWT berfirman, “Dan adapun orang yang takut kepada kebesaran Rabb-nya dan menahan diri dari keinginan hawa nafsunya, maka sesungguhnya Jannahlah tempat tinggalnya,” (An-Naazi’aat: 40-41).
Sementara mengenai akal, Allah berfirman, “Dan tiadalah kehidupan dunia ini selain dari main-main dan sundau gurau belaka. Dan sungguh kampung akherat itu lebih baik bagi orang-orang yang bertakwa. Maka apakah kalian tidak memikirkannya?” (Al-An’aam: 32).
Sedangkan mengenai fitrah Allah yang diberikan pada jiwa, Allah berfirman, “…(tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah…,” (Ar-Ruum: 30)
Adapun mengenai jalan yang telah Allah jelaskan, Allah berfirman, “Dan telah kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan sebagai petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri,” (An-Nahl: 89).
Selain itu, Allah akan memudahkan bagi manusia untuk menjalankan syari’at. Allah berfirman, “…Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian…,” (Al-Baqarah: 185).
Dengan solusi-solusi dan sikap-sikap tersebut, jiwa manusia menjadi sempurna. Sehingga ia cepat berpindah dari nafsul lawwamah menjadi nafsul muthma’innah.

Demikianlah jiwa manusia kembali kepada kemuliaannya jika ia mau membersihkan fitrah, mengokohkan iman, mengikuti manhaj (rabbani), berpegang teguh pada batas-batas syari’at Allah, berjihad fisabilillah dan meninggikan kalimat-Nya.

3. Godaan Hawa Nafsu
Yang dimaksud dengan al-hawa al-mutabba’ (hawa nafsu yang diikuti) adalah yang tercela, baik menurut pandangan syar’i maupun akal.
Apabila diperhatikan dengan seksama ayat-ayat Allah yang jelas, hadits-hadits Nabi saw. dan perkataan kaum salaf, niscaya kita dapati bahwa ketiga-tiganya sangat mencela hawa nafsu.
Di antara ayat-ayat Allah yang mencela hawa nafsu adalah firman Allah SWT, “Maka pernahkan kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhan-nya dan Allah membiarkannya sesat berdasarkan ilmu-Nya dan Allah telah mengunci mati pendengaran dan hatinya dan meletakkan penutup atas penglihatannya? Maka siapakah yang akan memberinya petunjuk sesudah Allah (membiarkannya tersesat)? Maka mengapa kalian tidak mengambil pelajaran?” (Al-Jaatsyiah: 23).
“Andaikan kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini dan semua yang ada di dalamnya,” (Al-Mukminuun: 71).

Dan ayat-ayat lain yang senada cukup banyak jumlahnya.
Adapun dalam hadits, Imam Ahmad, Ibnu Majah, dan al-Hakim telah meriwayatkan dari Nabi saw., beliau bersabda, “Orang yang terhormat itu adalah orang yang menundukkan dirinya dan beramal untuk bekal setelah mati, dan orang yang fajir itu adalah seseorang yang dirinya memperturutkan hawa nafsunya dan berangan-berangan memperoleh balasan yang baik dari Allah.”
Dari Abu Umamah berkata, “Aku pernah mendengar Nabi saw. bersabda, ‘Tiada sesuatu di bawah langit ini yang dipertuhankan oleh manusia yang paling dibenci oleh Allah selain daripada hawa nafsu.”
Adapun di antara ucapan para salaf, sebagaimana yang diucapkan oleh sahabat Ibnu Abbas r.a., ia berkata, “Tiadalah Allah menyebut kata hawa nafsu di dalam Al-Qur’an melainkan pasti mencelanya.”
Sahal at-Tsauri berkata, “Hawa nafsumu adalah penyakitmu, jika engkau melawannya, maka ia jadi obatmu.”

Al-Isybaily az-Zahid berkata, “Lawanlah hawa nafsumu dan tentanglah, karena sesungguhnya orang yang mematuhi hawa nafsunya, maka ia akan dilepaskan oleh hawa nafsunya sejahat-jahat pelepasan. Barang siapa yang mematuhi jiwa yang keras kepala maka ia akan melemparkannya ke jurang kebinasaan.”
Dan perkataan para salaf yang senada masih cukup banyak dan tak mungkin disebutkan satu persatu.
Solusi dan Langkah Yang Harus Diambil Untuk Membebaskan Diri Dari Hawa Nafsu

1. Memperdalam iman.
Yaitu dengan menyakini dari dalam kalbu dan perasaannya bahwa Allah senantiasa menyertainya, mendengarnya, melihatnya, mengetahui apa yang ia nampakkan dan apa yang ia sembunyikan. Allah berfirman, “…tiada pembicaraan rahasia antara tiga orang melainkan Dia-lah yang keempatnya. Dan tiada pembicaraan antara lima orang melainkan Dia-lah yang keenamnya. Dan tiada pula pembicaraan antara jumlah yang kurang dari itu atau lebih banyak, melainkan Dia bersama mereka di mana pun mereka berada,” (Al-Mujaadilah: 7)
.
2. Mengisi waktu luang dengan sesuatu yang bermanfaat.
Nabi saw. bersabda, “…tamaklah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan lemah…” (HR Muslim).

3. Bergaul dengang orang-orang shaleh.
Nabi saw. bersabda, “Seorang itu mengikuti agama teman karibnya, maka hendaklah seseorang di antara kailan melihat kepada siapa dia berteman karib,” (HR Tirmidzi).
Demikianlah kiat melepaskan diri dari godaan syetan yang menyesatkan dan memohonlah pertolongan kepada Allah untuk melakukannya.

Diringkas dari kitab Asy-Syabab al-Muslimu Fii Muwaajahati at-Tahaddiyaati, atau Aktivis Islam Menghadapi Tantangan Global, karya: Dr. Abdullah Nashih ‘Ulwan, terj. Abu Abu Abida al-Qudsi (Pustaka Al ‘Alaq, 2003), hlm. 19-38.

Sumber: Pusat Kajian Islam, Indonesia –
http://alislamu.com
http://khairulrashidi.blogspot.com/2010/03/menghadapi-tantangan-syaitan-diri-dan.html
HAKIKAT GODAAN JIN & SETAN
General category
Jin adl makhluk Allah yg mempunyai kemampuan mengubah diri dgn berbagai bentuk. Mereka makan minum kawin dan beranak-pinak. Membisikkan dan menggoda manusia. Dapat melihat manusia tidak sebaliknya. “Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yg kamu tidak bisa melihat mereka“. . Di antara mereka ada yg beriman juga ada yg kafir . Golongan yg kafir adl setan. Mereka takut pada manusia. Mereka makhluk lemah. Suka mencari rahasia langit tetapi mereka diusir dgn panah api .
Apakah Jin itu ? Jin menurut bahasa berarti sesuatu yg tersembunyi dan halus. Sedangkan setan ialah tiap yg durhaka dari golongan jin manusia atau hewan. Dia dinamakan jin disebabkan tersembunyi-nya dari mata . Jin diciptakan dari api yg sangat panas .
Dalam sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Setan menampakkan dirinya ketika aku shalat atas pertolongan Allah aku dapat mencekiknya hingga kurasakan dingin air liurnya di tanganku jika tidak disebabkan doa saudaraku Nabi Sulaiman pasti kubunuh dia“.
Berubah Bentuk Setan pernah menampakkan diri dalam wujud orang tua kepada kaum Quraisy sebanyak dua kali. Pertama; ketika suku Quraisy berkonspirasi utk membunuh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Makkah. Kedua; pada perang Badr lihat Surat Al Anfal 48. Jin beranak pinak dan berkembang biak .
Tempat-tempat Jin Jin mendiami bumi sebelum adanya manusia dan kemudian tinggal bersama manusia. Tinggal di rumah bersama manusia tidur di ranjang yg tidak ditiduri. Tempat yg paling disenangi adl WC. Sebab WC tempat manusia membuka aurat.
“Hai anak Adam janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari Surga ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya utk memperlihatkan kepada keduanya auratnya” .
Ketika kita masuk ke dalam WC agar aurat kita terhalang dari pandangan jin hendaknya kita membaca doa berikut setan laki-laki dan setan perempuan}. . Setan suka berdiam di kubur dan tempat sampah. Oleh krn itu kuburan menjadi tempat meditasi bagi tukang sihir. Nabi SAW melarang kita tidur menyerupai setan. Setan tidur di atas perutnya dan telanjang. Tidur telanjang menarik setan utk mempermainkan aurat manusia dan menyebabkan penyakit.
Qarin Setiap manusia disertai setan yg selalu menggodanya. Allah berfirman artinya “Yang menyertai dia berkata “Ya Tuhan kami aku tidak menyesatkannya tapi dialah yg beradadalam kesesatan yg jauh“. .
Manusia dan qarin-nya akan bersama di hari hisab. Aisyah bercerita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari rumah di malam hari aku cemburu karenanya. Tak lama ia kembali dan menyaksikan tingkahku lalu ia berkata “Apakah kamu telah didatangi setanmu?” “Apakah setan bersamaku?” “Ya bahkan tiap manusia” “Termasuk engkau juga?” “Betul tetapi Allah menolongku hingga aku selamat dari godaannya”.
Setan makan bersama manusia yg tak berdoa ketika mau makan. Setan makan dgn tangan kiri sendirian dan dgn jarinya. Rasulullah ` melarang makan dgn tangan kiri. Beliau menyuruh kita makan bersama-sama mencuci tangan dan mulut sebelum dan sesudah makan. “Setan adl pencari rahasia dan suka menjilati sisa makanan maka jauhilah. Siapa yg tidur sedang di tangannya masih tersisa bau makanan lalu tertimpa penyakit maka jangan ada yg disalahkan kecuali dirinya sendiri“.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kita mematikan lampu menutup pintu jendela tempat-tempat penyimpanan air dan makanan dgn rapat sebelum tidur. Jika manusia tidur dan membaca doa sebelumnya setan menjauhinya. Allah menjaga orang yg sebelum tidur membaca doa. Jika manusia tidur tanpa berdoa setan mengikat kepalanya dgn tiga ikatan jika ia bangun dan mengingat Allah terlepaslah satu ikatan jika ia berwudhu terlepas lagi satu ikatan lainnya dan jika ia shalat terlepaslah ikatan yg terakhir.
Allah akan menghisab bangsa jin pada hari kiamat. Jin yg baik masuk Surga. Allah berfirman artinya “ yg tidak pernah disentuh oleh manusia dan tidak pula oleh jin“. . Golongan jin menikahi bidadari-bidadari dari bangsa jin. Golongan jin yg ahli maksiat masuk Neraka. Allah berfirman artinya “Dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yg terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia“. .
Tidak Mengikuti Jejak Setan Al Qur’an menceritakan kisah Adam bersama iblis. “Dan ketika Kami berfirman kepada para malaikat “Sujudlah kamu kepada Adam maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adl dari golongan jin maka ia mendurhakai perintah Tuhannya“. . Semenjak itu setan bersumpah akan menyesatkan Adam dan keturunannya. “Hai sekalian manusia makanlah yg halal lagi baik dari apa yg terdapat di muka bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan“. .
“Barangsiapa yg mengikuti langkah-langkah syetan maka sesungguhnya syetan itu menyuruh mengerjakan perbuatan yg keji dan mungkar“. . “Sesungguhnya setan itu bermaksud menimbul-kan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat“. .
Mohon Perlindungan Allah menyuruh kita agar banyak minta perlindungan dari godaan setan. Dan katakanlah “Ya Tuhanku aku berlindung kepada Engkau dari bisikan setan. Dan aku berlindung kepada Engkau ya Tuhanku dari kedatangan mereka kepadaku“. .
Setan berangsur-angsur menarik kebinasaan Allah berfirman “Barangsiapa yg berpaling dari pengajaran Ar Rahman Kami adakan baginya setan maka setan itulah yg menjadi teman yg selalu menyertainya. Dan sesungguhnya setan-setan itu benar-benar menghalangi mereka dari jalan yg benar sedang mereka menyangka bahwa mereka mendapat petunjuk“. .
Atas dasar ini diadakan diskusi-diskusi mu’tamar-mu’tamar dan konferensi-konferensi keburukan. Tak ada kemanfaatan dari pelaksanaan dan hasil-hasilnya. Setan membisikkan bahwa syariat Islam tidak cocok di jaman ini keras dan melanggar HAM.
Siapa yg cenderung kepada mereka menjadi musyrik. Jaman dahulu setan mencuri pendengaran berita-berita dari langit yg disampaikan para malaikat langit kepada para malaikat bumi. Setelah Nabi Muhammad SAW diutus Allah menerangkan keadaan syetan “Dan sesungguhnya kami dahulu dapat menduduki beberapa tempat di langit itu utk mendengar-dengarkan . Tetapi sekarang barangsiapa mencoba mendengar-dengar tentu akan menjumpai panah api yg mengintai “. dan .
Sihir Sihir termasuk pekerjaan setan yg utama. Praktek-praktek sihir berkembang di masyarakat yg lemah iman atau tidak beragama sama sekali. Betapa banyak orang datang ke dukun/paranormal utk minta banyak rizki berobat dari penyakit ingin cepat dapat jodoh lulus dalam ujian rujuknya wanita yg telah dicerai atau sebaliknya dan selainnya yg hal-hal tersebut merupakan kekuasaan Allah sedang kita hanya diperintah utk berdoa dan berusaha. Para dukun/paranormal mempunyai mata-mata yg menyebar di masyarakat utk mencari tahu rahasia-rahasia mereka lalu mereka menceritakan itu pada tuannya. Dan ketika seseorang mendatanginya dgn mudahnya dia menceritakan keadaan orang tersebut lalu ia heran dan tertipu. Seakan-akan si dukun tahu hal-hal ghaib.
Oleh Al-Islam – Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
sumber file al_islam.chm
http://blog.re.or.id/hakikat-godaan-jin-setan.htm


Ditulis dalam Uncategorized
Tags:
« Laman SebelumnyaLaman Berikutnya »